Author: admin

  • Menag Luncurkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah untuk Gen Z di Car Free Day Jakarta



    Jakarta

    Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar meluncurkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Pencatatan Nikah) di event Car Free Day (CFD) Jakarta, Minggu (6/7/2025). Acara ini diikuti ribuan warga, terutama generasi muda, sebagai bagian dari kampanye nasional pentingnya pencatatan pernikahan.

    Dikutip dari keterangan tertulis yang diterima detikHikmah, kegiatan ini digelar oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama. Dengan pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat, terutama Generasi Z, kampanye ini bertujuan menanamkan pentingnya mencatat pernikahan secara resmi, bukan hanya sebagai syarat administratif, tetapi sebagai perlindungan hukum bagi keluarga.

    “Jangan sampai kita terbawa arus budaya luar yang abai terhadap pernikahan. Indonesia harus tetap menjaga nilai-nilai luhur dalam membangun keluarga,” tegas Menag di hadapan peserta,” ujar Menag dalam sambutannya.


    Menag Nasaruddin menegaskan, pencatatan nikah bukanlah formalitas semata. Lebih dari itu, ia adalah langkah legal yang sangat penting untuk menjamin hak-hak suami, istri, dan anak-anak di masa depan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama, termasuk para petugas di Kantor Urusan Agama (KUA), untuk aktif mengedukasi masyarakat mengenai hal ini.

    “Saya mohon betul jajaran Kementerian Agama sampai tingkat bawah ikut mengedukasi masyarakat bahwa pencatatan nikah itu bagian dari perlindungan hak suami, istri, dan anak-anak mereka,” tuturnya.

    Nikah Massal Gratis bagi Masyarakat

    Dalam kesempatan tersebut, Menag juga menyinggung salah satu tantangan yang sering dihadapi masyarakat, yakni biaya nikah. Tak sedikit pasangan yang menunda atau bahkan menghindari pencatatan nikah resmi karena menganggap prosesnya mahal.

    Sebagai solusi, Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam telah menjalankan program nikah massal gratis. Program ini menyediakan berbagai fasilitas mulai dari pakaian pengantin, rias, mahar, hingga pencatatan resmi, semuanya tanpa biaya.

    “Bimas Islam baru saja memfasilitasi 100 pasangan untuk menikah secara gratis. Ke depan, kita targetkan hingga 1.000 pasangan bisa menikah dengan sah dan tercatat,” lanjut Menag.

    Lebih dari Sekadar Cinta, Ini tentang Identitas dan Tanggung Jawab

    Menag juga menekankan bahwa pernikahan bukan hanya tentang rasa cinta antara dua insan, tetapi juga soal membangun identitas dan budaya bangsa.

    “Perkawinan itu bukan hanya soal cinta, tapi juga identitas budaya dan tanggung jawab sosial. Kita harus tetap berpijak pada nilai-nilai kita sendiri,” pungkasnya.

    Dengan pencatatan nikah yang sah dan legal, masyarakat tidak hanya mendapatkan kepastian hukum, tapi juga ikut menjaga struktur sosial yang sehat dan bermartabat.

    Peluncuran Gas Pencatatan Nikah ini merupakan salah satu agenda dari program Peaceful Muharram 1447 H, yang digagas oleh Ditjen Bimas Islam Kemenag. Kegiatan ini berlangsung sejak 22 Juni hingga 16 Juli 2025, dan mencakup berbagai kegiatan religius dan sosial yang melibatkan masyarakat luas.

    (dvs/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Bacaan Niat Sholat Dhuha Lengkap dengan Tata Cara, Keutamaan, dan Doanya


    Jakarta

    Sholat Dhuha adalah salah satu sholat sunnah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Meskipun tidak wajib, namun banyak hadits shahih menunjukkan betapa besar keutamaan dan pahala yang dijanjikan bagi mereka yang istiqamah melaksanakannya.

    Sholat ini sering disebut juga sebagai sholat pembuka rezeki karena memiliki hubungan erat dengan kemudahan hidup dan kecukupan ekonomi, berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW.

    Dari Abu Darda, ia berkata bahwa Rasulullah SAW menjelaskan hadits Qudsi, Allah SWT berfirman:


    يا ابنَ آدمَ اركعْ لي من أولِ النهارِ أربعَ ركَعاتٍ أكْفِكَ آخِرَه

    Artinya: “Wahai anak Adam, rukuklah (sholatlah) karena Aku pada awal siang (sholat Dhuha) empat rakaat, maka Aku akan mencukupi (kebutuhan)mu sampai sore hari.” (HR Tirmidzi)

    Pengertian Sholat Dhuha

    Mengutip buku Shalat Subuh dan Shalat Dhuha karya Muhammad Khalid, sholat Dhuha adalah sholat sunnah yang dilakukan pada pagi hari setelah matahari terbit hingga menjelang waktu zhuhur. Waktu ini dikenal dalam Al-Qur’an sebagai waktu dhuha, sebagaimana disebut dalam surah Adh-Dhuha ayat 1-2:

    وَٱلضُّحَىٰ – وَٱلَّيْلِ إِذَا سَجَىٰ
    Artinya: “Demi waktu dhuha. Dan demi malam apabila telah sunyi.”

    Dalam beberapa hadits, Rasulullah SAW juga secara khusus menganjurkan umatnya untuk mengerjakan sholat ini sebagai bentuk syukur atas nikmat yang Allah SWT berikan.

    Dari Abu Dzar, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:

    يُصْبِحُ علَى كُلِّ سُلَامَى مِن أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ، فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ، وَأَمْرٌ بالمَعروفِ صَدَقَةٌ، وَنَهْيٌ عَنِ المُنْكَرِ صَدَقَةٌ، وَيُجْزِئُ مِن ذلكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُما مِنَ الضُّحَى

    Artinya: “Setiap ruas dari anggota tubuh di antara kalian pada pagi hari, harus dikeluarkan sedekahnya. Setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh kebaikan adalah sedekah, dan mencegah kemungkaran adalah sedekah. Dan semua itu dapat disepadankan dengan mengerjakan sholat dhuha dua rakaat.” (HR Muslim)

    Bacaan Niat Sholat Dhuha

    Dikutip dari buku Keberkahan Sholat Dhuha, Raih Rezeki Sepanjang Hari: Plus Ayat & Doa-Doa Pembuka Rezeki karya Ustadz Arif Rahman, berikut bacaan niat sholat Dhuha dalam tulisan Arab, latin dan artinya:

    اُصَلِّيْ سُنَّةَ الضُّحَى رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
    Arab latin: Usholli sunnatad dhuha rok’ataini lillaahi ta’ala.

    Artinya: “Aku niat melakukan sholat sunah Dhuha dua rakaat karena Allah ta’ala.”

    Tata Cara Sholat Dhuha

    Sholat Dhuha minimal dilaksanakan sebanyak dua rakaat dan maksimal dua belas rakaat. Sholat Dhuha juga dikerjakan secara munfarid (tidak berjamaah).

    1. Membaca niat
    2. Takbiratul ihram
    3. Membaca doa iftitah
    4. Membaca surah Al-Fatihah
    5. Membaca salah satu surah Al-Qur’an
    6. Rukuk
    7. I’tidal
    8. Sujud pertama
    9. Duduk di antara dua sujud
    10. Sujud kedua
    11. Bangkit dan melaksanakan rakaat kedua sesuai yang dilakukan pada rakaat pertama
    12. Tasyahud akhir dan salam.

    Tata cara ini bisa diulang sesuai total jumlah rakaat yang diinginkan. Contohnya empat rakaat secara terpisah 2-2 atau enam rakaat secara terpisah 2-2-2.

    Doa setelah Sholat Dhuha

    Dilansir dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), ada doa yang dapat diamalkan setelah mengerjakan sholat Dhuha. Doa ini berasal dari buku I’anatut Thalibin karya Abu Bakar Syatha ad-Dimyati, berikut bacaannya:

    اَللهُمَّ اِنَّ الضُّحَآءَ ضُحَاءُكَ، وَالْبَهَاءَ بَهَاءُكَ، وَالْجَمَالَ جَمَالُكَ، وَالْقُوَّةَ قُوَّتُكَ، وَالْقُدْرَةَ قُدْرَتُكَ، وَالْعِصْمَةَ عِصْمَتُكَ. اَللهُمَّ اِنْ كَانَ رِزْقِى فِى السَّمَآءِ فَأَنْزِلْهُ وَاِنْ كَانَ فِى اْلاَرْضِ فَأَخْرِجْهُ وَاِنْ كَانَ مُعَسَّرًا فَيَسِّرْهُ وَاِنْ كَانَ حَرَامًا فَطَهِّرْهُ وَاِنْ كَانَ بَعِيْدًا فَقَرِّبْهُ بِحَقِّ ضُحَاءِكَ وَبَهَاءِكَ وَجَمَالِكَ وَقُوَّتِكَ وَقُدْرَتِكَ آتِنِىْ مَآاَتَيْتَ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ

    Arab latin: Allahumma innadh dhuha-a dhuha-uka, wal bahaa-a bahaa-uka, wal jamaala jamaaluka, wal quwwata quwwatuka, wal qudrata qudratuka, wal ishmata ishmatuka. Allahuma inkaana rizqi fis samma-i fa anzilhu, wa inkaana fil ardhi fa-akhrijhu, wa inkaana mu’asaran fayassirhu, wainkaana haraaman fathahhirhu, wa inkaana ba’idan fa qaribhu, bihaqqiduhaa-ika wa bahaaika, wa jamaalika wa quwwatika wa qudratika, aatini maa ataita ‘ibadikash shalihin.

    Artinya: “Wahai Tuhanku, sesungguhnya waktu dhuha adalah waktu dhuha-Mu, keagungan adalah keagungan-Mu, keindahan adalah keindahan-Mu, kekuatan adalah kekuatan-Mu, penjagaan adalah penjagaan-Mu, Wahai Tuhanku, apabila rezekiku berada di atas langit maka turunkanlah, apabila berada di dalam bumi maka keluarkanlah, apabila sukar mudahkanlah, apabila haram sucikanlah, apabila jauh dekatkanlah dengan kebenaran dhuha-Mu, kekuasaan-Mu (Wahai Tuhanku), datangkanlah padaku apa yang Engkau datangkan kepada hamba-hambaMu yang soleh.”

    (dvs/dvs)



    Sumber : www.detik.com

  • Ini Titik Terendah di Bumi, Disebut dalam Al-Qur’an dan Dibuktikan Sains



    Jakarta

    Al-Qur’an menyingkap berbagai peristiwa di masa lalu dan masa depan yang terbukti kebenarannya. Salah satunya tentang titik terendah di bumi yang kemudian dibuktikan dengan datangnya ilmu geologi.

    Ayat yang dijadikan dalil sebagian ulama tentang hal ini adalah surah Ar Rum ayat 1-5. Allah SWT berfirman,

    الۤمّۤ ۚ ١ غُلِبَتِ الرُّوْمُۙ ٢ فِيْٓ اَدْنَى الْاَرْضِ وَهُمْ مِّنْۢ بَعْدِ غَلَبِهِمْ سَيَغْلِبُوْنَۙ ٣ فِيْ بِضْعِ سِنِيْنَ ەۗ لِلّٰهِ الْاَمْرُ مِنْ قَبْلُ وَمِنْۢ بَعْدُ ۗوَيَوْمَىِٕذٍ يَّفْرَحُ الْمُؤْمِنُوْنَۙ ٤ بِنَصْرِ اللّٰهِ ۗيَنْصُرُ مَنْ يَّشَاۤءُۗ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الرَّحِيْمُ ٥


    Artinya: “Alif Lām Mīm. Bangsa Romawi telah dikalahkan, di negeri yang terdekat dan mereka setelah kekalahannya itu akan menang dalam beberapa tahun (lagi). Milik Allahlah urusan sebelum dan setelah (mereka menang). Pada hari (kemenangan bangsa Romawi) itu bergembiralah orang-orang mukmin karena pertolongan Allah. Dia menolong siapa yang Dia kehendaki. Dia Mahaperkasa lagi Maha Penyayang.”

    Dr. Nadiyah Thayyarah, penulis Mausu’ah al-I’jaz al-Qur’ani (edisi Indonesia Buku Pintar Sains dalam Al-Qur’an) menjelaskan, ayat tersebut menggambarkan peristiwa perang antara Romawi dan Persia yang pada waktu itu belum terjadi. Peperangan dimenangkan oleh bangsa Romawi.

    Para sejarawan sepakat kemenangan Romawi itu berlangsung di sebuah lembah Palestina, tepatnya di cekungan Laut Mati. Nadiyah Thayyarah mengatakan, tempat ini merupakan titik terendah di bumi.

    Pendapat tersebut merupakan penafsiran dari kalimat adna al-aradh yang diartikan “di daerah terdekat”. Kata adna begitu istimewa karena dalam bahasa Arab, kata tersebut artinya aqrab yakni “paling dekat” atau bisa diartikan akhfadh yakni “paling rendah”. Para mufassir menafsirkan adna al-aradh sebagai “negeri terdekat”.

    Keberadaan Laut Mati sebagai tempat terendah di bumi sebagaimana penafsiran firman Allah SWT dalam Al-Qur’an terbukti dengan datangnya ilmu geologi. Laut Mati terletak sekitar 400 meter di bawah permukaan laut.

    “Ilmu geologi lalu datang dan memastikan bahwa cekungan Laut Mati, tempat bangsa Romawi memerangi perang melawan Persia, merupakan titik terendah yang ada di muka bumi,” tulis Dr. Nadiyah Thayyarah seperti diterjemahkan M. Zaenal Arifin dkk.

    “Seandainya Allah berfirman ‘di atas permukaan bumi’ (ala sath al-ardh) dan bukan ‘di daerah paling rendah’ (adna al-ardh), maka maknanya mencakup semua permukaan bumi, baik berupa daratan maupun perairan,” sambungnya.

    Ayat yang mengabarkan titik terendah di bumi itu turun jauh sebelum datangnya para ilmuwan geologi di lokasi tersebut. Para ulama menyebutnya sebagai salah satu mukjizat Al-Qur’an.

    Lokasi Laut Mati, Titik Terendah di Bumi

    Laut Mati terletak di antara daratan Israel dan Yordania. Menurut Encyclopedia Britannica, pantai timur milik Yordania dan separuh selatan pantai barat milik Israel. Sementara separuh utara pantai barat terletak di Tepi Barat, Palestina.

    Sejak pertengahan abad ke-20, Laut Mati berada di sekitar 1.300 kaki atau 400 meter di bawah permukaan laut. Namun, mulai 1960-an, Israel dan Yordania mengalihkan sebagian besar aliran Sungai Yordan dan meningkatkan penggunaan air untuk tujuan komersial.

    Hal tersebut membuat permukaan air Laut Mati mengalami penurunan tajam. Pengukuran yang dilakukan pada pertengahan 2010-an menunjukkan penurunan sekitar 30 meter. Danau terus turun sekitar 1 meter hampir setiap tahunnya.

    (kri/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Penyebab, Cara Mengerjakan dan Doa yang Dibaca


    Jakarta

    Sujud sahwi dilakukan saat seseorang ragu atau melakukan kesalahan dalam salat. Amalan ini juga dikerjakan oleh Rasulullah SAW.

    Syaikh Abdurrahman Al Juzairi melalui kitab Al Fiqh ‘Ala Al Madzhahib Al Arba’ah yang diterjemahkan Shofa’u Qolbi Djabir menjelaskan, sahwi dalam bahasa Arab diartikan sebagai lupa, sama seperti kata an-nisyanu. Karena itu, sujud sahwi dimaknai sebagai sujud yang dilakukan dua kali ketika lupa mengerjakan salah satu rukun atau kewajiban salat.

    Menukil dari buku Fikih oleh Hasbiyallah, lupa bagi manusia adalah hal yang wajar. Manusia berasal dari kata insan yang berarti lupa. Oleh sebab itu, Islam mensyariatkan sujud sahwi ketika manusia lupa dalam gerakan salatnya.


    Perkara yang Jadi Penyebab Sujud Sahwi

    Mengutip dari buku Pendidikan Agama Islam: Fikih untuk Madrasah Tsanawiyah Kelas VII oleh Zainal Muttaqin MA, ada beberapa perkara yang menjadi penyebab sujud sahwi selain lupa bilangan rakaat.

    1. Lupa membaca sholawat ketika tasyahud awal
    2. Tidak duduk tasyahud awal
    3. Lupa membaca tasyahud awal
    4. Lupa membaca doa qunut ketika salat Subuh
    5. Kelebihan atau kekurangan bilangan rakaat
    6. Merasa ragu akan jumlah rakaat

    Dalil Sujud Sahwi dalam Hadits

    Masih dari sumber yang sama, dalil sujud sahwi mengacu pada hadits Rasulullah SAW. Beliau bersabda,

    “Sesungguhnya aku hanyalah manusia biasa seperti kalian, aku lupa seperti halnya kalian lupa. Bila salah satu dari kalian lupa, hendaklah sujud dua kali.” (HR Muslim)

    Cara Mengerjakan Sujud Sahwi

    Cara melakukan sujud sahwi dijelaskan dalam hadits dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi Muhammad SAW bersabda:

    “Jika salah seorang dari kalian bimbang dalam salat dan tidak tahu apakah sudah salat tiga atau empat rakaat, maka buanglah keraguan tersebut dan ambillah yang diyakini. Kemudian, pada akhir salat, lakukan dua sujud sahwi sebelum salam. Jika ternyata salatnya lima rakaat, sujud sahwi itu akan melengkapi salatnya. Namun, jika salatnya sudah empat rakaat, sujud sahwi tersebut membuat setan marah.” (HR Muslim & Ahmad)

    Diterangkan dalam buku Shalatul Mu’min yang disusun Sa’id bin Ali bin Wahf Al Qahthani terjemahan Abu Khadijah, apabila muslim baru menyadari keraguan setelah salam sebaiknya tak perlu dipikirkan. Kecuali jika benar-benar yakin melakukan kesalahan ketika salat dan menyadarinya setelah salam.

    Apabila keraguan itu muncul sepintas dan tidak merasuk ke dalam pikiran, tidak perlu dipertimbangkan. Namun, jika memang ingin melakukan sujud sahwi karena menyadarinya setelah salam maka bisa dikerjakan dengan dua kali sujud usai salam.

    Menurut buku Sudah Benarkah Salat Kita karya Gus Arifin, jika sujud sahwi dilakukan setelah salam maka harus melakukan salam sekali lagi.

    Doa Sujud Sahwi yang Dibaca

    Menurut buku Panduan Muslim Sehari-hari yang disusun Hamdan Rasyid dan Saiful Hadi El Sutha, tidak ada riwayat jelas terkait doa yang dibaca ketika sujud sahwi. Walau begitu, ulama fikih sepakat terkait doa khusus untuk mengisi kekosongan dalam sujud agar tetap khusyuk.

    Berikut bacaan doa sujud sahwi yang disarankan ulama,

    سُبْحَانَ مَنْ لَأَيَنَامُ وَلَا يَسْهُو

    Subhana man laa yanaamu wa laa yashuu.

    Artinya: “Maha Suci Allah yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa.”

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Mandi Junub Tanpa Sabun dan Sampo, Apakah Sah?


    Jakarta

    Mandi junub atau mandi besar adalah kewajiban bagi seorang Muslim untuk menyucikan diri dari hadas besar, seperti setelah berhubungan suami istri, mimpi basah, haid, atau nifas. Umumnya, mandi junub dilakukan seperti mandi biasa, namun dengan niat khusus dan mengikuti tata cara tertentu. Lalu, bagaimana jika mandi junub dilakukan tanpa sabun dan sampo? Apakah tetap sah?

    Dasar Hukum Mandi Junub

    Dalam buku Tuntunan Shalat Terlengkap karya Sayyid M. Dzikri dijelaskan bahwa mandi junub dilakukan menggunakan air suci dan menyucikan (air mutlak). Artinya, syarat utama mandi junub adalah menggunakan air yang bersih dan suci.

    Perintah mengenai mandi junub juga tercantum dalam Al-Qur’an Surah Al-Maidah ayat 6, yang artinya:


    “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah…” (QS. Al-Maidah: 6)

    Penyebab yang Mewajibkan Mandi Junub

    Beberapa kondisi yang mengharuskan mandi junub antara lain:

    • Setelah berhubungan suami istri
    • Keluar mani, baik karena hubungan badan, mimpi, atau sebab lainnya
    • Setelah haid dan nifas
    • Setelah melahirkan
    • Meninggal dunia (kecuali mati syahid)

    Rukun Mandi Junub

    Mandi junub memiliki tiga rukun atau hal yang wajib dilakukan:

    1. Niat dalam hati, dilakukan bersamaan dengan awal membasuh tubuh.

    Lafal niat:

    نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

    Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta’aalaa
    Artinya: “Saya berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar, fardhu karena Allah Ta’ala.”

    2. Mengalirkan air ke seluruh tubuh, dari ujung rambut hingga ujung kaki.

    3. Menghilangkan najis jika ada pada tubuh.

    Sunnah Mandi Junub

    Beberapa amalan sunnah saat mandi junub antara lain:

    1. Membaca basmalah sebelum mandi
    2. Membersihkan najis terlebih dahulu
      Berwudhu sebelum mandi
    3. Menghadap kiblat
    4. Menyela rambut dan jari-jari
    5. Membaca doa setelah selesai seperti setelah wudhu

    Apakah Mandi Junub Harus Menggunakan Sabun dan Sampo?

    Dalam buku 125 Masalah Thaharah karya Muhammad Anis Sumaji dijelaskan bahwa keramas menggunakan sampo bukanlah bagian dari rukun mandi junub. Penggunaan sabun dan sampo bersifat pelengkap, bukan syarat sah. Tujuannya hanya untuk membersihkan tubuh secara fisik dan memberikan rasa segar.

    Beberapa hadits juga menunjukkan bahwa Rasulullah SAW mandi junub hanya dengan air, tanpa disebutkan penggunaan sabun atau bahan pembersih lainnya. Misalnya, dalam hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah RA:

    “Jika Rasulullah SAW mandi junub, beliau memulai dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudhu seperti wudhu untuk salat. Lalu beliau menyela rambut dengan jari-jarinya dan menyiram kepalanya tiga kali, kemudian mengalirkan air ke seluruh tubuhnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

    Ummu Salamah RA juga pernah bertanya kepada Rasulullah tentang mandi junub dengan rambut yang dikepang. Rasulullah menjawab:

    “Jangan dibuka. Cukup kamu mengguyur air ke kepalamu tiga kali, lalu basuh seluruh tubuhmu, maka itu sudah cukup untuk bersuci.” (HR. Muslim)

    (lus/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • 50 Ucapan Belasungkawa Islami Sesuai Sunnah dan Penuh Doa


    Jakarta

    Ada ucapan yang bisa disampaikan sebagai doa bagi sesama muslim ketika saudaranya mengalami musibah atau duka cita. Ucapan belasungkawa ini merupakan anjuran dari Rasulullah SAW.

    Dalam Islam, kematian bukan sekadar akhir dari kehidupan dunia, tetapi bagian dari takdir Allah SWT yang pasti dan mengandung banyak pelajaran. Takdir kematian adalah ketetapan yang tidak dapat ditolak oleh siapa pun, tidak dapat dimajukan atau ditunda, dan menjadi bagian dari rukun iman, yaitu percaya kepada takdir Allah, baik yang baik maupun buruk.

    Allah SWT berfirman dalam surat Al-‘Ankabut ayat 57,


    كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ ٱلْمَوْتِ ۖ ثُمَّ إِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

    Artinya: Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kemudian hanyalah kepada Kami kamu dikembalikan.

    Ayat ini menegaskan bahwa tidak ada satu pun makhluk hidup yang bisa lari dari kematian. Tak peduli usia, jabatan, kekayaan, atau kekuatan, semua akan sampai pada titik yang sama: kematian.

    Kapan dan di mana seseorang meninggal adalah rahasia Allah SWT yang tidak dapat diketahui manusia.

    Dalam hadits dari Abu Hurairah RA, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda tentang anjuran untuk senantiasa mengingat kematian.

    “Perbanyaklah oleh kalian mengingat pemutus segala nikmat, yaitu kematian.” (HR. At- Tirmidzy dan an-Nasa’i).

    Ketika kematian dialami oleh keluarga atau kerabat maka sebagai sesama muslim dianjurkan untuk saling mendoakan.

    Dalam Bulughul Maram yang ditulis Ibn Hajar Al-Asqalani, apabila seorang muslim mendengar kabar duka maupun musibah, maka hal pertama yang diungkapkan adalah “Innalillahi wa inna ilaihi rajiun.”

    إِنَّا لِلَّٰهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ

    Latin: Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un

    Artinya: Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya lah kami kembali.

    Ucapan ini adalah bagian dalam surat Al-Baqarah ayat 155-156,

    Surat Al-Baqarah Ayat 155
    وَلَنَبْلُوَنَّكُم بِشَىْءٍ مِّنَ ٱلْخَوْفِ وَٱلْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ ٱلْأَمْوَٰلِ وَٱلْأَنفُسِ وَٱلثَّمَرَٰتِ ۗ وَبَشِّرِ ٱلصَّٰبِرِينَ

    Arab-Latin: Wa lanabluwannakum bisyai`im minal-khaufi wal-jụ’i wa naqṣim minal-amwāli wal-anfusi waṡ-ṡamarāt, wa basysyiriṣ-ṣābirīn

    Artinya: Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.

    Surat Al-Baqarah Ayat 156

    ٱلَّذِينَ إِذَآ أَصَٰبَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُوٓا۟ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّآ إِلَيْهِ رَٰجِعُونَ

    Arab-Latin: Allażīna iżā aṣābat-hum muṣībah, qālū innā lillāhi wa innā ilaihi rāji’ụn

    Artinya: (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun”.

    Ucapan Belasungkawa Islami Penuh Doa

    1. Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Semoga almarhum/almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.
    2. Semoga amal ibadahnya diterima, segala dosa diampuni, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
    3. Ya Allah, lapangkanlah kuburnya, terangi dengan cahaya-Mu, dan jadikanlah istirahatnya penuh kedamaian
    4. Kita semua milik Allah dan akan kembali kepada-Nya. Semoga husnul khatimah dan syurga terbaik menjadi balasannya
    5. Semoga Allah menjadikannya ahli surga dan memaafkan segala khilaf semasa hidup
    6. Semoga keluarga diberi ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini. Innalilahi wa innailaihi raji’un
    7. Ya Rabb, jadikan kuburnya taman dari taman-taman surga, bukan lubang dari lubang neraka
    8. Semoga Allah SWT menerima semua amal baiknya dan mengganti sakitnya menjadi penghapus dosa
    9. Doaku menyertaimu, semoga tenang di sisi-Nya dan diliputi rahmat tanpa batas.
    10. Semoga Allah menganugerahkan pahala kesabaran bagi yang ditinggalkan dan membalasnya dengan surga.

    Kalimat Belasungkawa Sederhana

    1. Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga Allah memberikan kedamaian abadi untuknya.
    2. Kita hanya singgah di dunia. Semoga perpisahan ini jadi awal keabadian yang lebih indah.
    3. Sungguh kematian adalah nasihat terbaik. Mari doakan semoga almarhum/almarhumah mendapat ampunan-Nya.
    4. Ya Allah, berikanlah tempat terbaik di sisi-Mu untuk saudaraku yang telah berpulang.
    5. Allah lebih sayang padanya. Semoga kepergiannya membawa kebaikan dan ampunan.
    6. Doa terbaik untukmu yang telah mendahului. Semoga surga menyambut dengan ramah.
    7. Kematian bukan akhir, tapi awal kehidupan sejati. Semoga husnul khatimah.
    8. Ya Allah, jadikan kepergiannya sebagai penebus dosa dan penyebab rahmat.
    9. Turut berbelasungkawa. Semoga keluarga diberi kekuatan yang luar biasa.
    10. Innalillahi… kepergianmu mengajarkan kami arti kehilangan dan ikhlas.

    Ucapan Belasungkawa untuk Keluarga yang Ditinggalkan

    1. Semoga keluarga diberi kesabaran dan tetap kuat menghadapi ujian ini.
    2. Allah menguji hamba-Nya yang dicintai. Semoga tetap tawakal dan ikhlas.
    3. Kesabaran dalam musibah adalah bentuk keimanan. Doa kami menyertai.
    4. Semoga Allah mengganti rasa kehilangan ini dengan rahmat yang luas.
    5. Setiap air mata akan diganti dengan pahala. Bersabarlah, Allah Maha Mengerti.
    6. Ketahuilah, di balik duka ada hikmah besar dari Allah yang belum kita pahami.
    7. Bersabarlah. Allah tidak akan menguji di luar batas kemampuan.
    8. Semoga doa dan amal kebaikan kita menjadi jembatan bagi almarhum ke surga.
    9. Allah bersama orang-orang yang sabar. Jangan berhenti berharap kepada-Nya.
    10. Yakinlah, di balik musibah ini ada rahasia kebaikan yang Allah siapkan.

    Ucapan Belasungkawa Penuh Makna dan Hikmah

    1. Kematian adalah panggilan pulang ke rumah yang sebenarnya.
    2. Semoga kita semua dipertemukan kembali di surga, dalam keadaan terbaik.
    3. Doa terbaik selalu menyertai orang yang telah mendahului.
    4. Kita lahir tanpa membawa apa-apa, dan akan kembali hanya dengan amal.
    5. Setiap yang bernyawa pasti akan mati. Maka perbanyaklah bekal hari ini.
    6. Semoga wafatnya menjadi pengingat bahwa dunia hanyalah tempat singgah.
    7. Kematian bukan perpisahan, tapi bentuk cinta Allah untuk menyambut hamba-Nya.
    8. Semoga amal baiknya jadi cahaya dalam kuburnya, dan dzikirnya jadi pelindung.
    9. Ketika dunia ditinggal, semoga surga yang abadi jadi tempat kembali.
    10. Hidup adalah perjalanan pulang ke Allah. Doakan agar sampai dengan husnul khatimah.

    Ucapan Belasungkawa Islami untuk Berbagai Situasi

    1. Semoga segala lelah dan sakitnya menjadi penghapus dosa dan penambah pahala.
    2. Doa kami menyertai, semoga ia bahagia di sisi Allah yang Maha Penyayang.
    3. Selamat jalan sahabat, insyaAllah kita akan berjumpa kembali di akhirat.
    4. Semoga kuburnya lapang dan Allah mengangkat derajatnya di sisi-Nya.
    5. Jadikan setiap kepergian sebagai momen muhasabah untuk memperbaiki diri.
    6. Kami kehilangan sosok yang baik, semoga Allah tempatkan di tempat terbaik.
    7. Ia telah selesai dengan dunia, kini saatnya kita memperbanyak doa untuknya.
    8. Semoga anak keturunan dan keluarga tetap dijaga Allah dan diberi keteguhan hati.
    9. Setiap doa dari hati adalah hadiah terbaik bagi yang telah pergi. Semoga kita semua berkumpul kembali di surga. Aamiin Allahumma Aamiin.
    10. Semoga dilapangkan kuburnya dan Allah mengangkat derajatnya di sisi-Nya. Aamiin

    (dvs/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Keutamaan Mengerjakan Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram


    Jakarta

    Bulan Muharram merupakan salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan dalam Islam. Pada bulan ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal kebaikan, termasuk ibadah puasa.

    Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surah At-Taubah ayat 36,

    اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ


    Arab latin: Inna ‘iddatasy-syuhūri ‘indallāhiṡnā ‘asyara syahran fī kitābillāhi yauma khalaqas-samāwāti wal-arḍa minhā arba’atun ḥurum(un), żālikad-dīnul-qayyim(u), falā taẓlimū fīhinna anfusakum wa qātilul-musyrikīna kāffatan kamā yuqātilūnakum kāffah(tan), wa’lamū annallāha ma’al-muttaqīn(a).

    Artinya: Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauhul Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.

    Bulan Muharram termasuk ke dalam empat bulan haram yang dimaksud dalam ayat tersebut, di mana amalan kebaikan dilipatgandakan dan larangan melakukan dosa pun semakin ditekankan.

    Keutamaan Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram

    Di antara amalan utama yang sangat dianjurkan pada bulan ini adalah puasa pada hari Tasua (9 Muharram) dan Asyura (10 Muharram). Dalam berbagai hadits shahih, Rasulullah SAW menjelaskan keutamaan luar biasa dari puasa pada kedua hari tersebut. Berikut ini penjelasannya, sebagaimana dirangkum dalam buku Panduan Muslim Sehari-hari karya Hamdan Rasyid dan Saiful Hadi El Sutha.

    1. Menghapus Dosa Setahun yang Lalu

    Puasa Asyura memiliki keutamaan besar dalam hal pengampunan dosa setahun sebelumnya. Rasulullah SAW bersabda,

    “Puasa Arafah menghapus dosa dua tahun yang lalu dan yang akan datang, sementara puasa Asyura menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR Muslim)

    2. Puasa Tasua Menjadi Pembeda dari Puasa Kaum Yahudi

    Rasulullah SAW menganjurkan untuk juga berpuasa pada hari Tasua, yaitu 9 Muharram, sebagai bentuk perbedaan dengan kaum Yahudi yang hanya berpuasa pada hari Asyura. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA:

    “Nabi SAW datang di Madinah, tiba-tiba beliau mendapati orang-orang Yahudi pada berpuasa Asyura (10 Muharram). Mereka berkata, ‘Ini adalah hari kemenangan Musa terhadap Firaun.’ Lalu Nabi SAW bersabda kepada sahabat-sahabatnya, ‘Kamu adalah lebih berhak atas Musa daripada mereka, oleh sebab itu berpuasalah’!” (HR Bukhari)

    3. Puasa Terbaik setelah Ramadan

    Muharram adalah bulan Allah yang sangat utama untuk berpuasa setelah bulan Ramadan. Dalam sebuah hadits, Abu Hurairah RA meriwayatkan:

    “Salat manakah yang lebih utama setelah salat fardhu?” Rasulullah menjawab, “Yaitu salat di tengah malam.”

    Kemudian ditanya lagi, “Puasa manakah yang lebih utama setelah puasa Ramadan?”

    Beliau bersabda, “Puasa pada bulan Allah yang kamu namakan bulan Muharram.” (HR Ahmad, Muslim, dan Abu Daud)

    4. Pahala Luar Biasa yang Setara Ribuan Haji dan Syuhada

    Dalam buku Waktu-Waktu Penuh Berkah Khazanah Islam Klasik susunan Imam Baihaqi, Rasulullah SAW menjelaskan besarnya pahala puasa Asyura:

    “Barang siapa berpuasa pada hari Asyura, ditulis untuknya pahala ibadah enam puluh tahun termasuk di dalamnya ibadah puasa dan salatnya; barang siapa berpuasa pada hari Asyura akan diberi pahala sepuluh ribu malaikat; barang siapa berpuasa di hari Asyura akan diberi pahala yang setara dengan pahala seribu orang yang haji dan umrah; barang siapa berpuasa di hari Asyura akan diberi pahala sepuluh ribu mati syahid; barang siapa berpuasa Asyura sesungguhnya ia seperti orang yang memberi makan seluruh orang fakir dari umat Muhammad SAW dan membuat mereka semua kenyang; barangsiapa membelai anak yatim dengan tangannya pada hari Asyura, maka akan diberikan untuknya untuk setiap rambut satu derajat di surga.”

    Namun, sanad dalam hadits tersebut terdapat perawi yang tak dikenal.

    Puasa Tasua dan Asyura adalah amalan mulia di bulan Muharram yang memberikan kesempatan besar bagi umat Islam untuk meraih pengampunan dosa dan pahala luar biasa. Menghidupkan puasa ini berarti menghidupkan sunnah Rasulullah SAW dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

    (inf/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Bolehkah Menjual Barang Ketika Khutbah Jumat Sedang Berlangsung? Ini Fatwanya


    Jakarta

    Shalat Jumat merupakan kewajiban penting bagi setiap Muslim laki-laki yang telah memenuhi syarat. Di hari Jumat yang penuh kemuliaan ini, umat Islam diperintahkan untuk meninggalkan semua kesibukan duniawi demi menghadiri khutbah dan shalat Jumat secara berjamaah.

    Dalam buku Super Berkah Shalat Jumat susunan Firdaus Wajdi dan Luthfi Arif, disebutkan bahwa Thariq bin Syihab meriwayatkan dari Rasulullah SAW:

    “Shalat Jumat itu wajib hukumnya bagi setiap Muslim dan dilaksanakan secara berjamaah.” (HR. Abu Dawud)


    Namun, bagaimana hukum menjual barang atau melakukan aktivitas usaha lainnya saat khutbah Jumat telah dimulai? Apakah hal tersebut diperbolehkan atau justru dilarang?

    Dasar Larangan Jual Beli Saat Azan Jumat

    Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman Al-Jumu’ah ayat 9,

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

    Arab latin: Yā ayyuhal-lażīna āmanū iżā nūdiya liṣ-ṣalāti miy yaumil-jumu’ati fas’au ilā żikrillāhi wa żarul-bai'(a), żālikum khairul lakum in kuntum ta’lamūn(a).

    Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, apabila (seruan) untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat telah dikumandangkan, segeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

    Ayat ini menjelaskan bahwa ketika azan shalat Jumat dikumandangkan, umat Islam diperintahkan untuk segera menghadiri khutbah dan shalat, serta meninggalkan aktivitas jual beli.

    Menurut buku Al-Qur’an Hadis Madrasah Aliyah Kelas XI karya H. Aminudin dan Harjan Syuhada, kata “bersegeralah” dalam ayat tersebut bukan berarti berjalan cepat secara fisik. Makna yang dikehendaki adalah memusatkan perhatian sepenuhnya pada khutbah dan shalat Jumat, bukan terburu-buru dalam berjalan menuju masjid.

    Hal ini sesuai dengan hadits riwayat Bukhari dan Muslim dalam Ash-Shahihain, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

    “Apabila kalian telah mendengar iqamah (dikumandangkan), maka berjalanlah menuju shalat, dan hendaklah kalian berjalan dengan tenang lagi santai. Janganlah kalian tergesa-gesa. Apa yang kalian dapatkan (dari shalat), maka shalatlah, dan apa yang luput, maka sempurnakanlah.”

    Waktu Berlaku Larangan

    Imam Al-Baghawi dalam Tafsir Al-Baghawi menjelaskan bahwa larangan jual beli dalam ayat tersebut berlaku setelah dikumandangkannya azan yang kedua, yaitu azan yang dilakukan ketika imam telah duduk di mimbar untuk memulai khutbah.

    Pada masa Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar, dan Umar bin Khattab, azan Jumat hanya dilakukan satu kali, yaitu saat imam sudah duduk di mimbar. Barulah pada masa Utsman bin Affan, karena jumlah umat Islam semakin banyak, ditambahkan satu azan lagi yang dikumandangkan dari tempat bernama Zaura di pasar Kota Madinah.

    Tidak Hanya Jual Beli yang Dilarang

    Larangan dalam ayat tersebut secara lafaz memang menyebutkan “jual beli”, namun para ulama sepakat bahwa maksudnya mencakup seluruh aktivitas yang dapat menghalangi seseorang untuk segera menghadiri shalat Jumat.

    Imam Ibnu Hajar Al-Haitami dalam Tuhfatul Muhtaj menjelaskan bahwa larangan ini tidak hanya berlaku untuk transaksi jual beli barang, tetapi juga mencakup layanan jasa, pekerjaan pertanian, kegiatan ibadah lain, atau segala aktivitas yang menyebabkan seseorang lalai dari kewajiban menuju shalat Jumat.

    “Haram bagi orang yang wajib shalat Jumat menyibukkan diri dengan aktivitas yang menghalangi dari pergi menuju shalat Jumat, seperti melakukan transaksi jual beli selain kebutuhan mendesak (seperti pakaian untuk menutup aurat), serta semua aktivitas jasa dan pekerjaan lainnya, bahkan ibadah sekalipun, jika itu membuatnya lalai dari shalat Jumat. Larangan ini berlaku setelah dikumandangkannya azan di depan khatib.”

    Dengan demikian, larangan ini bersifat umum dan berlaku bagi seluruh aktivitas yang menyibukkan dan mencegah pelaksanaan shalat Jumat secara tepat waktu.

    (inf/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Kenapa Khutbah Jumat Harus Dua Bagian? Ini Dalil dari Nabi dan Ulama


    Jakarta

    Pelaksanaan khutbah Jumat secara umum terdiri dari dua bagian. Praktik ini tidak lepas dari tuntunan Nabi Muhammad SAW dan dijelaskan pula oleh para ulama dalam kitab-kitab fikih. Dasar pentingnya khutbah Jumat bisa dilihat dari firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Al-Jumu’ah ayat 9:

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

    Arab latin: Yā ayyuhal-lażīna āmanū iżā nūdiya liṣ-ṣalāti miy yaumil-jumu’ati fas’au ilā żikrillāhi wa żarul-bai'(a), żālikum khairul lakum in kuntum ta’lamūn(a).


    Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, apabila (seruan) untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat telah dikumandangkan, segeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

    Teladan Langsung dari Nabi Muhammad SAW

    Dalam buku Rahasia & Keutamaan Hari Jumat karya Komarudin Ibnu Mikam dijelaskan bahwa khutbah dua bagian adalah tuntunan Nabi Muhammad SAW. Dalam berbagai riwayat disebutkan bahwa beliau menyampaikan khutbah dalam dua sesi dan duduk sejenak di antaranya tanpa berbicara.

    Dari Ibnu Umar RA, diriwayatkan:

    “Nabi SAW berkhutbah dua kali, beliau duduk di antara keduanya.” (HR. Al-Bukhari)

    Sementara Jabir bin Samrah RA berkata:

    “Aku melihat Nabi SAW berkhutbah berdiri lalu duduk tidak bicara.” (HR. Abu Dawud)

    Keterangan ini menunjukkan bahwa dua khutbah dan duduk di antara keduanya bukan sekadar teknis, melainkan bagian dari ibadah yang dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW dan memiliki dasar syar’i yang kuat.

    Dua Khutbah Merupakan Syarat

    Dalam buku Terjemah Akhsar Mukhtasharat & Catatan Fikih Hanabilah yang diterbitkan Tuhfah Academy disebutkan secara tegas bahwa dua khutbah adalah syarat sah Jumat. Disebutkan:

    “Dan disyaratkan mendahulukan dua khutbah, dan di antara syarat keduanya adalah: dilakukan pada waktu shalat, mengandung pujian kepada Allah, shalawat kepada Rasul-Nya, membaca satu ayat Al-Qur’an, kehadiran jumlah jamaah yang mencukupi, diucapkan dengan suara yang dapat didengar, niat, dan terdapat wasiat untuk bertakwa kepada Allah, tanpa redaksi tertentu. Kedua khutbah ini harus disampaikan oleh orang yang sah menjadi imam Jumat, bukan oleh seseorang yang hanya menggantikan imam dalam pelaksanaan shalatnya.”

    Dalam penjelasan lanjutan, disebutkan pula bahwa khutbah disunnahkan dilakukan di atas mimbar atau tempat yang lebih tinggi, agar suara lebih terdengar jelas. Khatib memberi salam saat keluar dan saat menghadap jamaah, lalu duduk hingga adzan selesai. Setelah khutbah pertama selesai, khatib duduk sejenak sebelum melanjutkan khutbah kedua, sebagaimana yang dicontohkan Nabi SAW.

    Kedua khutbah ini juga dianjurkan disampaikan secara singkat, tidak terlalu panjang, namun tetap memenuhi syarat-syarat yang telah disebutkan. Isi khutbah kedua dianjurkan lebih banyak, dan khatib juga disunnahkan untuk mendoakan kebaikan bagi kaum muslimin secara umum, serta diperbolehkan menyebut nama tertentu seperti pemimpin atau penguasa dalam doa tersebut.

    (inf/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Tanggal Hijriah Hari Ini 4 Juli 2025, Cek Konversi Sebulan di Sini



    Jakarta

    Kalender hijriah disebut juga dengan kalender Islam. Penanggalan ini menjadi acuan dalam menentukan hari-hari penting dan waktu ibadah dalam Islam. Tanggal 4 Juli 2025 jatuh pada tanggal berapa dalam kalender Hijriah?

    Kalender Hijriah merupakan kalender yang sistemnya dimulai sejak masa kekhalifahan Umar bin Khattab dan tahun pertamanya dimulai pada saat Nabi Muhammad SAW melakukan perjalanan hijrah dari Makkah ke Madinah yakni pada tahun 622 Masehi.

    Melansir buku Kalender Agama Abrahamik tulisan Fathor Rausi menjelaskan tentang penentuan awal bulan Hijriah sangat erat kaitannya dengan ritual ibadah sehingga sangat kental dengan nuansa fiqh. Penentuan awal bulan Hijriah terus berkembang mengikuti tuntutan zaman, karena pada dasarnya hukum Islam (fiqh) bersifat elastis dan tidak kaku dalam merespons perkembangan zaman. Elastisitas fiqh melahirkan ragam gagasan ulama yang ditawarkan dalam kancah akademik.


    Penentuan awal bulan Hijriah secara fiqh ditempuh dengan cara observasi hilal (ru’yah al-hilal) dan menyempurnakan umur bulan menjadi 30 hari (istikmal). Cara kedua merupakan alternatif manakala hilal tidak berhasil dirukyat karena keadaan langit mendung atau hilal memang belum lahir. Observasi hilal dan istikmal adalah dua cara penentuan awal bulan Hijriah yang disepakati oleh fuqaha (ittifaq).

    Kalender Hijriah juga mengacu pada perputaran Bulan mengelilingi Bumi, sedangkan kalender Masehi berdasarkan pada revolusi Bumi mengelilingi Matahari.

    Hasil Konversi Tanggal Hijriah Bulan Juli 2025

    Tanggal Hijriah perlu dikonversi terlebih dulu untuk mengetahui kesesuaian antara kalender Hijriah dengan kesesuaian dengan tanggal hari ini. Berikut rincian hasil konversi tanggal hijriah dalam bulan Juli 2025.

    1 Juli 2025: 5 Muharram 1447 H
    2 Juli 2025: 6 Muharram 1447 H
    3 Juli 2025: 7 Muharram 1447 H
    4 Juli 2025: 8 Muharram 1447 H
    5 Juli 2025: 9 Muharram 1447 H
    6 Juli 2025: 10 Muharram 1447 H
    7 Juli 2025: 11 Muharram 1447 H
    8 Juli 2025: 12 Muharram 1447 H
    9 Juli 2025: 13 Muharram 1447 H
    10 Juli 2025: 14 Muharram 1447 H
    11 Juli 2025: 15 Muharram 1447 H
    12 Juli 2025: 16 Muharram 1447 H
    13 Juli 2025: 17 Muharram 1447 H
    14 Juli 2025: 18 Muharram 1447 H
    15 Juli 2025: 19 Muharram 1447 H
    16 Juli 2025: 20 Muharram 1447 H
    17 Juli 2025: 21 Muharram 1447 H
    18 Juli 2025: 22 Muharram 1447 H
    19 Juli 2025: 23 Muharram 1447 H
    20 Juli 2025: 24 Muharram 1447 H
    21 Juli 2025: 25 Muharram 1447 H
    22 Juli 2025: 26 Muharram 1447 H
    23 Juli 2025: 27 Muharram 1447 H
    24 Juli 2025: 28 Muharram 1447 H
    25 Juli 2025: 29 Muharram 1447 H
    26 Juli 2025: 1 Safar 1447 H
    27 Juli 2025: 2 Safar 1447 H
    28 Juli 2025: 3 Safar 1447 H
    29 Juli 2025: 4 Safar 1447 H
    30 Juli 2025: 5 Safar 1447 H
    31 Juli 2025: 6 Safar 1447 H

    Perhitungan Hijriah dan Masehi Berbeda

    Kalender Hijriah memiliki sistem perhitungan yang berbeda dengan kalender Masehi. Melansir laman IAIN Tuban, kalender Masehi mendasarkan perhitungan pada peredaran Bumi mengitari Matahari, sementara kalender Hijriah mengacu pada peredaran Bulan mengitari Bumi.

    Dilansir detikSulsel, KH. Shofiyulloh, seorang ahli ilmu falak NU menjelaskan bahwa kalender Masehi dalam menyatakan panjang satu tahunnya didasarkan siklus tropis Matahari, yaitu 365,2222 hari. Dalam setahun dibagi menjadi 12 bulan. Januari terdiri dari 31 hari, Februari 28/29 hari, Maret 31 hari, April 30 hari, Mei 31 hari, Juni 30, Juli 31 hari, Agustus 31 hari, September 30 hari, Oktober 31 hari, November 30 hari, dan Desember 31 hari.

    Khusus Februari, pada saat tahun basithah umur Bulan 28 hari, sementara saat tahun kabisat 29 hari. Dalam perhitungan kalender Masehi Gregori, setiap 4 tahun sekali ada tahun kabisat. Yakni tahun abad (ratusan atau ribuan) baru dianggap tahun kabisat jika habis dibagi 400 tahun.

    Sementara pada kalender Hijriah, panjang satu tahunnya berdasarkan 12 kali siklus sinodis bulan atau 12 kali fase bulan yang sama/hilal. Siklus sinodis Bulan bervariasi, rata-ratanya 29,53 hari. Sehingga umur Bulan dalam satu bulan Hijriah terkadang 29 hari, terkadang 30 hari. Tidak tentu, tergantung apakah saat tanggal 29 hilal terlihat atau tidak.

    Sehingga pada kalender Hijriah, dalam setahun umur harinya terkadang 354 hari dan terkadang 355 hari.

    Selengkapnya baca di sini.

    (lus/lus)



    Sumber : www.detik.com