Author: admin

  • Sedekah atas Nama Orang yang Meninggal, Apakah Pahalanya Tetap Sampai?


    Jakarta

    Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk bersedekah karena banyak keutamaan yang dapat diraih. Sedekah bisa dilakukan dalam keadaan lapang maupun sempit. Namun, bagaimana jika sedekah dilakukan atas nama orang yang meninggal dunia?

    Sebagaimana diketahui, ketika seseorang meninggal dunia maka terputuslah segala amalnya. Namun, dalam hadits Rasulullah SAW setidaknya ada tiga perkara yang tidak terputus ketika manusia wafat.

    “Apabila anak adam (manusia) telah meninggal dunia, maka terputuslah amalnya darinya, kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah (sedekah yang pahalanya terus mengalir), ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang selalu mendoakannya.” (HR Muslim)


    Adapun, terkait sedekah atas nama orang yang meninggal dunia biasa dilakukan oleh anak kepada orang tuanya. Bisa juga, orang tua bersedekah atas nama anaknya yang meninggal dunia.

    Bagaimana hukumnya? Apakah diperbolehkan bagi muslim bersedekah atas nama orang yang meninggal dunia?

    Hukum Sedekah atas Nama Orang yang Meninggal Dunia

    Menukil dari buku A Manual of Hadits susunan Maulana Muhammad Ali yang diterjemahkan R Kaelan dan Imam Musa Prodjosiswoyo, sedekah atas nama orang yang meninggal dunia bermanfaat bagi orang yang wafat. Sedekah seperti itu umum dipraktikkan pada awal Islam.

    Dalam kitab Sunan At Tirmidzi yang diterjemahkan Abdul Hayyie al-Kattani, terdapat sebuah hadits yang menjelaskan terkait sedekah atas nama orang yang telah meninggal dunia. Dari Ibnu Abbas RA berkata bahwa seorang laki-laki bertanya pada Rasulullah SAW,

    “Wahai Rasulullah, ibuku telah meninggal dunia, lalu apakah akan berguna baginya jika saya bersedekah atas namanya?” Rasulullah SAW menjawab, “Ya, itu berguna baginya,” Laki-laki itu berkata lagi, “Sesungguhnya, saya mempunyai sebidang kebun, maka saya persaksikan dirimu bahwa saya menyedekahkannya atas nama ibuku.” (HR Abu Dawud & Bukhari)

    Pahala Sedekah atas Nama Orang yang Meninggal Akan Sampai

    Para ulama berpendapat bahwa tidak ada pahala kebajikan dari orang yang masih hidup yang sampai kepada mayit, kecuali sedekah dan doa.

    Dijelaskan dalam buku Gus Dewa Menjawab Membahas Permasalahan-permasalahan Fikih, Keimanan dan Kehidupan yang ditulis Gus Dewa, hukum sedekah atas nama orang yang meninggal dunia adalah sunnah. Namun, hukum bisa berubah menjadi wajib jika ada wasiat. Tetapi, hal tersebut juga dikecualikan jika keluarganya tidak mampu, karena agama Islam tidak pernah memberatkan umatnya.

    Menurut buku Ayah, Ibu, Kubangunkan Surga Untukmu susunan Muhammad Abdul Hadi, pahala dari sedekah atas nama orang yang meninggal dunia akan sampai. Dari Buraidah, dia berkata,

    “Saat itu aku sedang bersama dengan Rasulullah lalu datang seorang perempuan. Ia berkata, ‘Aku bersedekah kepada seorang budak perempuan atas nama ibuku yang telah wafat.’ Lantas Rasulullah menjawab, ‘Kamu pasti mendapat pahala dan warisnya diberikan kepadamu.’ Perempuan itu bertanya, ‘Ya Rasulullah, ibuku memiliki kewajiban untuk mengqadha puasa selama sebulan, bolehkah aku berpuasa atas namanya?’ Lalu Rasulullah menjawab, ‘Berpuasalah atas namanya.’ Lalu perempuan itu bertanya lagi, ‘Ibuku juga belum menunaikan ibadah haji, bolehkah aku berhaji atas namanya?’ Lalu Rasul menjawab lagi, ‘Berhajilah atas namanya’.” (HR Bukhari dan Muslim)

    Wallahu a’lam.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Waktu Sedekah yang Pahalanya Paling Besar, Kapan Saja?


    Jakarta

    Sedekah adalah salah satu perintah Allah melalui Al-Qur’an. Orang yang bersedekah dengan ikhlas akan dimasukkan ke dalam golongan orang beriman.

    Perintah bersedekah salah satunya difirmankan Allah SWT dalam surat Al-Hadid ayat 7, yaitu:

    ا مِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ، وَأَنفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُسْتَخْلَفِينَ فِيهِ فَالَّذِينَ ءَامَنُوا مِنكُمْ وَأَنفَقُوا هُمْ أَجْرٌ كَبِيرٌ


    Arab Latin: âminû billâhi wa rasûlihî wa anfiqû mimmâ ja’alakum mustakhlafîna fîh, falladzîna âmanû mingkum wa anfaqû lahum ajrung kabîr

    Artinya: “Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar.” (QS Al-Hadîd: 7).

    Sedekah bisa dilakukan kapan saja dan sebaiknya dilakukan segera. Meski demikian, ada waktu-waktu utama untuk melakukan sedekah karena dijanjikan Allah dengan pahala yang berlipat. Mau tahu kapan saja? Simak penjelasan di bawah ini.

    Waktu Terbaik untuk Bersedekah

    Berikut ini 4 waktu terbaik untuk bersedekah dengan pahala yang dilipatgandakan Allah SWT:

    1. Saat Sehat dan Takut Miskin

    Dalam buku Jangan Lepaskan Islam Walau Sedetik oleh Masyuril Khamis, dijelaskan sebuah hadits bahwa Nabi memerintahkan untuk bersedekah dalam keadaan sehat. Bahkan ketika takut miskin, justru kita sangat disarankan untuk bersedekah.

    يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ الصَّدَقَةِ أَعْظَمُ أَجْرًا قَالَ « أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ ، تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى ، وَلاَ تُمْهِلُ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُومَ قُلْتَ لِفُلاَنٍ كَذَا ، وَلِفُلاَنٍ كَذَا ، وَقَدْ كَانَ لِفُلاَنٍ

    Artinya: “Wahai rasulullah, mana sedekah yang lebih besar pahalanya?” Nabi Muhammad bersabda, “Bersedekahlah saat kau dalam kondisi sehat, kikir, takut miskin, dan sedang berharap menjadi kaya, tidak menunda sampai nyawa di tenggorokan baru kau berkata, Aku sedekahkan ini untuk si fulan segini, padahal itu sudah menjadi bagian si fulan (ahli warisnya). (HR Bukhari).

    Dijelaskan Syaikh Muhammad Al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhus Shalihin, seseorang yang sedang sehat akan cenderung pelit terhadap harta yang dimiliki dan ia berharap menjadi kaya raya dan takut jatuh miskin. Ketika sehat, orang bisa berpikir akan menyedekahkan hartanya nanti.

    Sebaliknya, ketika sakit, orang merasa hartanya kurang berharga lagi, sehingga dia akan lebih mudah menyerahkan hartanya. Dalam keadaan sakit, orang juga merasa ajalnya sudah dekat dan hartanya tidak akan dibawa mati, sehingga tak masalah jika hartanya diberikan orang lain.

    Oleh karenanya, sedekah di saat sehat memiliki nilai yang lebih tinggi. Begitu pula sedekah dalam kondisi terhimpit kesulitan ekonomi juga nilainya bisa sangat tinggi di mata Allah meski nominalnya kecil.

    2. Waktu Subuh

    Sedekah di waktu Subuh juga merupakan amalan yang berpahala besar. Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda:

    مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

    Artinya: “Ketika hamba berada di setiap pagi, ada dua malaikat yang turun dan berdoa, “Ya Allah berikanlah ganti pada yang gemar berinfak (rajin memberi nafkah pada keluarga).” Malaikat yang lain berdoa, “Ya Allah, berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah (memberi nafkah).” (HR Bukhari dan Muslim).

    Dilansir dari buku Bahagia Tanpa Jeda oleh Nurhasanah, ulama memiliki pandangan tentang batas waktu Subuh yang dimaksud dalam hadits itu, yakni setelah shalat Subuh selesai atau ketika fajar telah terbit.

    Berdasarkan riwayat Ibnu Qasim dan beberapa ahli fikih Syafi’iyah membuat kesimpulan batas waktu shalat Subuh adalah sampai tampaknya sinar matahari. Jika diperkirakan, maka waktunya hingga sekitar 1 jam setelah shalat Subuh.

    Kawanita dan Isnura Afgandi dalam buku The Power of Jalur Langit, bentuk sedekahnya bisa bermacam-macam, seperti dari mengisi kotak infak di masjid setelah shalat Subuh berjamaah, memberikan makanan kepada tetangga, dan sebagainya.

    3. Hari Jum’at

    Hari Jum’at adalah hari raya bagi umat Islam karena sangat istimewa. Banyak keutamaan dari hari Jum’at, seperti pahala dari semua amalan akan dilipatgandakan, termasuk bersedekah.

    بَلَغَنَا عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى أَنَّ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَكْثِرُوا الصَّلَاةَ عَلَيَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَإِنِّي أُبَلَّغُ وَأَسْمَعُ قَالَ وَيُضَعَّفُ فِيهِ الصَّدَقَةُ

    Artinya: Telah sampai kepadaku dari Abdillah bin Abi Aufa bahwa Rasulullah bersabda, “Perbanyaklah membaca shalawat kepadaku di hari Jumat sesungguhnya shalawat itu tersampaikan dan aku dengar.” Nabi bersabda, “Dan di hari Jumat pahala bersedekah dilipatgandakan.” (Imam al-Syafi’i dalam kitab Al-Umm juz 1).

    4. Bulan Ramadhan

    Dikutip dari NU Online, bulan Ramadhan adalah waktu yang sangat istimewa karena semua amalan akan dihitung berlipat ganda, termasuk sedekah. Anas bin Malik RA meriwayatkan hadits sebagai berikut:

    عَنْ اَنَسٍ قِيْلَ يَارَسُولَ اللهِ اَيُّ الصَّدَقَةِ اَفْضَلُ؟ قَالَ: صَدَقَةٌ فِى رَمَضَانَ

    Artinya: Dari Anas dikatakan, “Wahai Rasulullah, sedekah apa yang nilainya paling utama?” Rasul menjawab, “Sedekah di bulan Ramadhan.” (HR At-Tirmidzi).

    Dalam hadits lain, sahabat melihat Rasulullah memperbanyak sedekah pada saat Ramadhan dibandingkan bulan lainnya.

    “Rasulullah SAW adalah orang paling dermawan di antara manusia lainnya, dan ia semakin dermawan saat berada di bulan Ramadhan.” (HR Bukhari dan Muslim).

    Dengan mengetahui 4 waktu terbaik sedekah tersebut, bukan berarti kita harus menunda-nunda sedekah kita sampai waktu yang terbaik, misalnya menahan uang sumbangan untuk panti asuhan hingga bulan Ramadhan yang masih lama.

    Usahakan untuk menyegerakan sedekah karena kita tidak tahu kapan Allah mencabut nyawa kita. Wallahu a’lam.

    (bai/row)



    Sumber : www.detik.com

  • Sedekah Subuh Bisa Buka Jalan Rezeki, Begini Caranya


    Jakarta

    edekah Subuh adalah amalan yang dilakukan di pagi hari, tepatnya setelah salat Subuh. Subuh merupakan waktu terbaik untuk bersedekah, sebagaimana riwayat dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW pernah bersabda:

    مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلَانِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا وَيَقُولُ الْآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

    Artinya: “Tidak ada suatu hari pun saat seorang hamba melewati paginya kecuali akan turun dua malaikat kepadanya, lalu salah satunya berdoa, ‘Ya Allah, berikanlah pengganti bagi siapa yang menafkahkan hartanya.’ Sedangkan (malaikat) yang satunya lagi berkata, ‘Ya Allah, berikanlah kehancuran (kebinasaan) kepada orang yang menahan hartanya (bakhil).’” (HR Bukhari dan Muslim)


    Siapa yang Paling Berhak Menerima Sedekah Subuh?

    Islam mengatur tentang siapa penerima sedekah dengan urutan prioritas. Tujuannya agar sedekah disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

    Mengutip buku Sedekahlah, Allah Menjaminmu Hidup Berkah oleh Masykur Arif, berikut adalah urutan orang yang paling berhak menerima sedekah:

    • Orang tua dan keluarga.
    • Kerabat dekat.
    • Anak-anak yatim yang membutuhkan perhatian.
    • Orang-orang yang berada dalam kemiskinan.
    • Musafir yang memerlukan bantuan di perjalanan.
    • Orang-orang yang meminta-minta.
    • Untuk tujuan membebaskan budak (hamba sahaya).

    Urutan tersebut juga disebutkan dalam Al Qur’an surah Al-Baqarah ayat 177, Allah SWT berfirman:

    ۞ لَيْسَ الْبِرَّاَنْ تُوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَالْمَلٰۤىِٕكَةِ وَالْكِتٰبِ وَالنَّبِيّٖنَ ۚ وَاٰتَى الْمَالَ عَلٰى حُبِّهٖ ذَوِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِۙ وَالسَّاۤىِٕلِيْنَ وَفىِ الرِّقَابِۚ وَاَقَامَ الصَّلٰوةَ وَاٰتَى الزَّكٰوةَ ۚ وَالْمُوْفُوْنَ بِعَهْدِهِمْ اِذَا عَاهَدُوْا ۚ وَالصّٰبِرِيْنَ فِى الْبَأْسَاۤءِ وَالضَّرَّاۤءِ وَحِيْنَ الْبَأْسِۗ اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ صَدَقُوْا ۗوَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُتَّقُوْنَ

    Artinya: “Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat, melainkan kebajikan itu ialah (kebajikan) orang yang beriman kepada Allah, hari Akhir, malaikat-malaikat, kitab suci, dan nabi-nabi; memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang miskin, musafir, peminta-minta, dan (memerdekakan) hamba sahaya; melaksanakan salat; menunaikan zakat; menepati janji apabila berjanji; sabar dalam kemelaratan, penderitaan, dan pada masa peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.”

    Dengan demikian, orang yang menjadi prioritas utama dalam menerima sedekah itu adalah keluarga dekat. Setelah keluarga inti, bisa berlanjut ke anggota keluarga besar lainnya, kemudian anak-anak yatim serta orang-orang yang membutuhkan di masyarakat.

    Namun, aturan tadi bukanlah sifatnya tidak kaku. Sebagaimana dalam buku Sedekah Pengubah Nasib: Membuka Jalan Rezeki dengan Banyak Memberi karya Aditya Akbar Hakim, Rasulullah SAW pernah bersabda:

    “Ada dinar yang kamu infakkan di jalan Allah, dinar yang kamu infakkan untuk memerdekakan budak dan dinar yang kamu sedekahkan kepada orang miskin. Namun, dinar yang kamu keluarkan untuk keluargamu (anak istri) lebih besar pahalanya.” (HR Muslim)

    Niat Sedekah Subuh

    Berikut bacaan niat sedekah subuh yang bisa diamalkan:

    نَوَيْتُ التَّقَرُّبَ اِلَى اللهِ تَعَالَى وَاتِّقَاءَ غَضَبِ الرَّبِّ جل جلاله وَاتِّقَاءَ نَارِ جَهَنَّمَ وّالتَّرَحُّمَ عَلَى الاخْوَانِ وَصِلَةَ الرَّحِمِ وَمُعَاوَنَةَ الضُّعَفَاءِ وَمُتَابَعَةَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَاِدْخَالَ السُّرُوْرِ عَلَى اْلاِخْوَانِ وَدَفْعِ البَلاَءِ عَنْهُ وَعَنْ سَائِرِ اْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلاِنْفاَقَ مِمَّا رَزَقَهُ الله وَقَهْرَ النَّفْسِ وَالشَّيْطَانِ

    Latin: Nawaitut taqoruba ilallahi ta’ala wattiqoaa ghadlabir rabbi jalla jalaluhu wattiqoa nari jahannama wattarakhkhuma ‘ala ikhwani wa shilatur rahimi wa mu’awanatadh dlu’afai wa mutaba’atan nabiyyi shallallahu ‘alaihi wa sallama wa idkholas sururi ‘alal ikhwani wa daf’il balai ‘anhu wa ‘an sairil muslimina wal infaqo mimma razaqohullahu wa qohran nafsi wasy syaithoni.

    Artinya: “Aku niat (bersedekah) untuk mendekatkan diri kepada Allah, menghindari murka Tuhan, menghindari api neraka jahannam, berbelas kasih kepada saudara dan menyambung silaturahmi, membantu orang-orang yang lemah, mengikuti Nabi SAW, memasukkan kebahagiaan pada saudara, menolak turunnya dari mereka dan semua kaum muslimin, menafkahkan rizki yang diberikan oleh Allah, serta untuk mengalahkan nafsu dan setan.”

    Setelah niat, lanjutkan dengan doa berikut:

    رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

    Latin: Rabbana taqabbal minna innaka antas sami’ul alim.

    Artinya: “Ya Tuhan kami, terimalah amalan kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

    Cara Sedekah Subuh

    Ada banyak cara untuk melaksanakan sedekah Subuh, baik secara langsung, sendiri di rumah, maupun melalui online. Dirangkum dari catatan detikHikmah berikut adalah tata cara sedekah Subuh yang bisa diamalkan:

    • Mengisi kotak amal di masjid, setelah melaksanakan salat Subuh.
    • Setelah melakukan salat Subuh, mengantarkan sumbangan berupa bantuan atau uang kepada mereka yang membutuhkan.
    • Setelah salat Subuh, memberikan makanan kepada tetangga terdekat, panti asuhan, maupun pondok pesantren. Karena masih pagi, makanan tersebut dijadikan sarapan pagi untuk mereka.
    • Sedekah Subuh di rumah sendiri bisa dilakukan dengan menabung koin di toples kecil atau celengan. Lakukan itu setiap habis salat Subuh. Nanti, kalau dirasa uangnya sudah cukup banyak, kamu bisa menyalurkannya di waktu Subuh.
    • Sedekah Subuh juga bisa dilakukan secara online. Misalnya, setelah salat Subuh mentransfer dana kepada orang tua, kerabat yang membutuhkan, lembaga sosial, atau ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

    Mengutip buku bertajuk Jika Sedekah Menjadi Lifestyle karya Bagenda Ali, ketika ingin melakukan sedekah Subuh di rumah sendiri dengan memasukkan sejumlah uang di kaleng, jangan lupa niatkan sedekah untuk mengharapkan rida Allah.

    Kemudian, sambil memasukkan uang ke dalam wadah berdoalah doa apa pun kepada Allah SWT. Lakukan sedekah Subuh dengan istiqamah, kumpulkan dan simpan terlebih dahulu uang selama kurun waktu 40 hari.

    Jika sudah, kamu bisa membagikan uang tersebut kepada siapa saja yang paling membutuhkan. Selanjutnya, teruskan sedekah Subuh hingga hari-hari berikutnya.

    Jika seseorang tak mampu sedekah dengan uang atau materi, maka mereka bisa bersedekah lewat amal kebajikan,seperti salat, puasa, dzikir (tasbih, takbir, tahlil, tahmid). Termasuk sedekah juga jika kita turut mencegah kemungkaran dan mengimbau untuk berbuat baik.

    (khq/fds)



    Sumber : www.detik.com

  • Sedekah Diutamakan kepada Siapa, Keluarga atau Anak Yatim?


    Jakarta

    Islam memerintahkan umatnya untuk bersedekah. Terlebih, amalan yang satu ini mengandung banyak keutamaan.

    Anjuran bersedekah disebutkan dalam Al-Qur’an, salah satunya surah Ali Imran ayat 92:

    لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ ٩٢


    Artinya: “Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya.”

    Mengutip dari buku Jalan yang Lurus, Jalan Hidup Nikmat Dunia-Akhirat yang ditulis Mufid, sedekah tidak hanya berkaitan dengan harta. Senyum termasuk bentuk sedekah yang paling ringan.

    Nabi Muhammad SAW bersabda dalam haditsnya,

    “Senyummu di hadapan saudaramu (sesama muslim) adalah (bernilai) sedekah bagimu.” (HR Tirmidzi)

    Sedekah dapat diberikan kepada mereka yang membutuhkan. Tidak hanya fakir miskin, bahkan keluarga sekalipun boleh menerima sedekah.

    Lantas, kepada siapa sedekah paling diutamakan?

    Sedekah Diutamakan kepada Keluarga

    Menukil buku Pencegahan Fraud dengan Manajemen Risiko dalam Perspektif Al-Quran oleh Eko Sudarmanto, sedekah diutamakan kepada keluarga. Jika keluarga sudah terpenuhi kebutuhannya dari segi materi, maka sedekah boleh diberikan kepada orang lain.

    Menurut Imam Baghawi, alasan diutamakannya keluarga sebagai penerima sedekah karena mereka merupakan bentuk tanggung jawab untuk dinafkahi, seperti istri, anak, atau orang tua.

    Selain itu, Rasulullah SAW dalam haditsnya turut menjelaskan hal serupa. Beliau bersabda,

    “Sedekah untuk orang miskin, nilainya hanya sedekah. Sementara sedekah untuk kerabat, nilainya dua; sedekah dan silaturahmi.” (HR Nasa’i)

    Dalam riwayat lainnya, dikatakan juga mengenai sedekah diutamakan kepada keluarga atau kerabat.

    “Wahai Rasulullah, apakah sedekah yang paling utama?’ Rasul menjawab, ‘Sedekah orang sedikit harta. Utamakanlah orang yang menjadi tanggung jawabmu.” (HR Ahmad dan Abu Dawud)

    Dijelaskan dalam Fikih Sunnah Jilid 2 oleh Sayyid Sabiq yang diterjemahkan Khairul Amru Harahap, sedekah kepada orang lain tidak diperbolehkan apabila harta yang digunakan untuk bersedekah diperlukan untuk nafkah diri sendiri dan keluarganya. Tetapi, jika ia mampu dan kebutuhan keluarganya terpenuhi, barulah dianjurkan bersedekah kepada orang lain yang membutuhkan.

    Urutan penerima sedekah dalam Al-Qur’an disebutkan pada surah Al Baqarah ayat 215,

    يَسْـَٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ ۖ قُلْ مَآ أَنفَقْتُم مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَٰلِدَيْنِ وَٱلْأَقْرَبِينَ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا۟ مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌ

    Artinya: “Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan”. Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.”

    Mengacu pada ayat di atas, maka urutan penerima sedekah yaitu orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin dan orang yang sedang berada dalam perjalanan (musafir).

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • 6 Sedekah yang Paling Baik Menurut Hadits, Seperti Apa?


    Jakarta

    Sedekah merupakan amal ibadah yang mengandung banyak keutamaan. Sedekah banyak bentuknya, tidak selalu dengan harta.

    Anjuran bersedekah termaktub dalam ayat suci Al-Qur’an, salah satunya pada surah Al Baqarah ayat 267:

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ ۗ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِاٰخِذِيْهِ اِلَّآ اَنْ تُغْمِضُوْا فِيْهِ ۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ ٢٦٧


    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu infakkan, padahal kamu tidak mau mengambilnya, kecuali dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.”

    Menukil dari buku 10 Formula Dasar Islam oleh Gamar Al Haddar, sedekah artinya pemberian sesuatu baik itu berupa barang, harta atau jasa dengan niat ikhlas karena Allah SWT. Tidak ada nisab dalam sedekah.

    Ketentuan sedekah sama dengan infak, tetapi sedekah tidak harus berupa materi. Nonmateri sekalipun sudah termasuk sedekah. Sementara itu, infak merupakan amalan mulia mengeluarkan harta untuk kemaslahatan. Infak dan sedekah bisa diberikan kepada siapa saja dan kapan saja.

    Lantas, seperti apa sedekah yang paling baik?

    Ali bin Muhammad Ad-Dahhami melalui kitabnya dengan judul Ash-Shadaqatu Fadhaa-iluha wa Anwaauhaa terjemahan Abu Ihsan Al-Atsari dan Buku Saku Terapi Bersedekah tulisan Manshur Abdul Hakim menyebut setidaknya ada beberapa sedekah yang dinilai paling baik. Sedekah apa itu?

    1. Sedekah Secara Diam-diam

    Sedekah secara diam-diam menjadi salah satu yang paling baik ketimbang dilakukan dengan terang-terangan. Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 271,

    اِنْ تُبْدُوا الصَّدَقٰتِ فَنِعِمَّا هِيَۚ وَاِنْ تُخْفُوْهَا وَتُؤْتُوْهَا الْفُقَرَاۤءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۗ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِّنْ سَيِّاٰتِكُمْ ۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ ٢٧١

    Artinya: “Jika kamu menampakkan sedekahmu, itu baik. (Akan tetapi,) jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, itu lebih baik bagimu. Allah akan menghapus sebagian kesalahanmu. Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”

    2. Sedekah dalam Kondisi Sehat dan Kuat

    Ketika sehat dan kuat, sudah seharusnya seseorang bersedekah. Sedekah dalam kondisi ini termasuk yang paling baik seperti sabda Rasulullah SAW dalam hadits berikut,

    “Sedekah terbaik adalah yang engkau keluarkan masih sehat dari harta yang kau sayangi, engkau takut miskin dan ingin kaya. Jangan tunda sedekah hingga nyawa sampai di tenggorokan, lalu engkau berkata, ‘Berikan ini pada si Fulan, dan ini pada si Fulan.’ Walaupun harta itu memang hak si Fulan.” (HR Bukhari dan Muslim)

    3. Sedekah yang Dikeluarkan setelah Nafkah Wajib

    Sedekah hendaknya diberikan setelah seseorang menunaikan kewajiban untuk menafkahi orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Tidak ada sedekah kecuali dari kelebihan harta.” (HR Bukhari)

    Selain itu, dalam hadits lainnya turut disebutkan mengenai hal ini. Beliau bersabda, “Sedekah terbaik adalah yang dikeluarkan dari kelebihan harta.” (HR Bukhari)

    4. Sedekah untuk Keperluan Fi Sabilillah

    Sedekah yang diberikan untuk keperluan jihad fi sabilillah menjadi salah satu yang paling baik. Ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW,

    “Sedekah terbaik adalah naungan tenda di jalan Allah, pengabdian pelayan di jalan Allah atau menuntun kuda di jalan Allah.” (HR Ahmad dan Tirmidzi)

    5. Sedekah Jariyah

    Sedekah jariyah adalah amalan yang pahalanya terus mengalir meski seseorang telah wafat. Dari Abu Hurairah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda,

    “Ketika seseorang meninggal, seluruh perbuatannya terputus kecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakan orang tuanya.” (HR Muslim)

    Contoh sedekah jariyah bisa dengan membangun masjid, membantu dalam pengembangan ilmu pengetahuan, dan semacamnya.

    6. Sedekah pada Waktu Sempit

    Menurut kitab Akhlaq Al Islam oleh Syaikh Yusuf Al Qardhawi yang diterjemahkan Fuad, sedekah pada waktu sempit menjadi yang paling utama. Berikut bunyi haditsnya,

    “Sedekah paling utama adalah yang dilakukan susah paya oleh orang yang berkekurangan. Mulailah dari orang yang engkau nafkahi.” (HR Muttafaq ‘Alaih)

    Syaikh Yusuf Al Qardhawi menjelaskan bahwa sedekah pada hadits termasuk yang paling baik karena berasal dari orang yang kekurangan harta atau tidak memiliki harta yang berlimpah namun terbatas pemasukannya tetapi tetap menyedekahkan hartanya.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • 10 Kumpulan Dalil tentang Sedekah, Pahala Kekal hingga Akhirat


    Jakarta

    Kumpulan dalil tentang sedekah telah diatur di dalam Al-Qur’an dan hadits. Dalil-dalil tersebut akan membuat umat Islam terdorong untuk bersedekah kepada orang yang kekurangan.

    Mengutip buku Fiqih yang disusun oleh M. Aliyul Wafa dkk, sedekah berasal dari bahasa Arab shodaqoh yang berarti memberikan. Sedangkan secara istilah, sedekah adalah pemberian sesuatu kepada seseorang yang membutuhkan, semata-mata mengharap ridha Allah SWT.

    Selain itu, dalam buku 10 Formula Dasar Islam Konsep dan Penerapannya oleh Gamar Al Haddar, dijelaskan, hukum dan ketentuan sedekah sama dengan infak namun untuk sedekah merupakan pemberian yang tidak sebatas materi, tetapi bisa nonmateri. Jika tidak mampu bersedekah dengan materi, maka kita bisa bersedekah dengan jasa yang kita miliki.


    Contohnya, senyum termasuk sedekah, membantu korban banjir, membantu korban kebakaran dan lain-lain termasuk sedekah. Lantas bagaimana sedekah diatur dalam dalil-dalil yang terdapat di dalam Al-Qur’an dan hadits? Berikut dalil-dalilnya.

    Kumpulan Dalil tentang Sedekah

    Sebagaimana yang diketahui oleh umat Islam, sedekah merupakan salah satu dari rukun Islam yang wajib untuk dikerjakan. Mengutip dari arsip detikHikmah, berikut ini kumpulan dalil tentang sedekah:

    1. Surat Al-Baqarah Ayat 267

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ ۗ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِاٰخِذِيْهِ اِلَّآ اَنْ تُغْمِضُوْا فِيْهِ ۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ ٢٦٧

    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu infakkan, padahal kamu tidak mau mengambilnya, kecuali dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Ketahuilah bahwa Allah Mahakaya lagi Maha Terpuji.”

    2. Surah At-Taubah Ayat 103

    خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ ١٠٣

    Artinya: ” Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

    3. Surah Al-Baqarah Ayat 261

    مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ ٢٦١

    Artinya: “Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji (benih) yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui.”

    4. Surah Ali Imran Ayat 92

    لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ ٩٢

    Artinya: “Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya.”

    5. Surah Al-Ma’un Ayat 2-3

    فَذٰلِكَ الَّذِيْ يَدُعُّ الْيَتِيْمَۙ ٢ وَلَا يَحُضُّ عَلٰى طَعَامِ الْمِسْكِيْنِۗ ٣

    Artinya: “Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan untuk memberi makan orang miskin.”

    6. Hadits Riwayat Muslim

    Dari Abu Dzar RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

    يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ، فكُل تشبيحة صَدَقَةٌ، وَكُل تَحْمِيدَة صَدَقَةٌ، وكل تهليله صَدَقَد وَكُل تكبيرة صَدَقَد وَأَمرٌ بالمعروف صَدَقَة ونهي عن المنكر صَدَقَةٌ ويُخرى من ذلك رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الصحي

    Artinya: “Pada setiap ruas tulang seseorang di antara kalian di setiap pagi ada kewajiban sedekah. Setiap bacaan tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, tiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, dan mencegah kemungkaran adalah sedekah. Namun, semua itu dapat dicukupi dengan salat dua rakaat yang dikerjakan seseorang di waktu dhuha.” (HR Muslim dalam kitab Zakat bab Penjelasan bahwa Kata Sedekah Digunakan untuk Setiap Jenis Kebaikan)

    7. Hadits Riwayat Bukhari, Muslim, dan Lainnya

    Abu Dzar bertanya kepada Rasulullah SAW, “Pekerjaan apa yang paling utama?” Beliau menjawab, “Iman kepada Allah dan jihad di jalan-Nya.”

    Ia bertanya lagi, “(Memerdekakan) hamba sahaya mana yang paling utama?” Beliau menjawab, “Yang paling mahal harganya dan yang paling berharga di tengah keluarganya.”

    Ia bertanya lagi, “Bagaimana jika aku tidak bisa melakukan itu semua?” Beliau menjawab, “Bantulah orang yang kehilangan dan berbuat baiklah kepada orang yang bodoh.”

    Ia bertanya lagi, “Bagaimana jika aku masih tidak bisa melakukan?” Beliau menjawab, “Doakan manusia supaya terhindar dari keburukan, maka itu termasuk sedekah yang kamu sedekahkan untuk dirimu.” (Hadits shahih, diriwayatkan Al Bukhari dan Muslim dalam bab Al-Iman, Ahmad, dan Al Baihaqi)

    8. Hadits Riwayat Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan Ad Darimi

    Dari Abu Dzar, ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya, “Wahai Rasulullah, para hartawan telah membawa pahala yang banyak, mereka salat sebagaimana kami salat, mereka puasa sebagaimana kami berpuasa, dan mereka bisa bersedekah dengan kelebihan harta mereka.”

    Lalu, beliau SAW berkata, “Bukankah Allah telah menjadikan untuk kalian apa yang bisa kalian sedekahkan? Setiap (pembacaan) tasbih dan tahmid nilainya seperti sedekah, dan pada istrimu juga terdapat amal sedekah.”

    Beliau SAW ditanya, “Apakah dalam memenuhi syahwat (istri) juga termasuk sedekah?”

    Beliau menjawab, “Bukankah ia apabila diletakkan pada tempat yang haram adalah dosa? Sebaliknya jika ia diletakkan pada tempat yang halal maka mendapat pahala.” (Hadits shahih, diriwayatkan oleh Al Bukhari, Muslim dalam bab Az-Zakah, dan Abu Dawud, dan Ad Darimi)

    9. Hadits Riwayat Ath-Thabrani dan Al Baihaqi

    Abu Umamah meriwayatkan dari Nabi SAW yang bersabda, “Seseorang masuk surga, lalu dia melihat tulisan di atas pintu surga ‘Satu sedekah dibalas sepuluh kali lipat, dan pinjaman dibalas 18 kali lipat’.” (Hadits shahih, termuat dalam As-Silsilah Ash-Shahihah)

    10. Hadits Riwayat Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Lainnya

    Dari Hudzaifah, ia mengatakan bahwa Nabi SAW telah bersabda, “Setiap yang baik itu sedekah.” (Hadits shahih, diriwayatkan Abu Dawud, Tirmidzi, Ahmad, Ibnu Abi Syaibah. Al Albani men-shahihkan hadits ini dalam Al Misykat, Shahih at-Targhib, dan Silsilah Ahadits Ash-Shahihah)

    Keutamaan Sedekah

    Menukil buku Kehebatan Sedekah karya Fuad Abdurrahman, bersedekah merupakan amal saleh yang utama dan pahalanya dapat dirasakan sampai akhirat kelak. Berikut ini adalah keutamaan dari sedekah:

    1. Membersihkan dan menyucikan pelakunya.
    2. Memadamkan murka Allah.
    3. Menghapus dosa dan kesalahan.
    4. Mencegah berbagai bala (musibah).
    5. Allah SWT melipatgandakan pahala sedekah.
    6. Harta orang yang bersedekah akan diberkahi.
    7. Orang yang bersedekah dinaungi sedekahnya.
    8. Sebagai benteng dari api neraka.
    9. Malaikat mendoakan orang yang bersedekah.
    10. Pahala sedekah tak pernah putus.
    11. Melapangkan dada serta menentramkan hati pelakunya.
    12. Sebagai obat bagi penyakit jasmani.
    13. Sebagai obat bagi penyakit rohani.
    14. Orang yang bersedekah disejajarkan dengan orang yang berilmu.
    15. Orang yang bersedekah disejajarkan dengan orang yang mengamalkan Al-Qur’an.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Sedekah Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal, Apakah Pahalanya Sampai?


    Jakarta

    Sedekah adalah amalan yang dianjurkan Rasulullah SAW. Bukan tanpa alasan, banyak keutamaan yang terkandung dalam sedekah.

    Meski termasuk amalan ringan, sedekah dapat menghapus dosa seseorang. Ini sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW yang berbunyi,

    “Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air itu memadamkan api.” (HR At-Tirmidzi)


    Menukil dari Buku Terapi Bersedekah karya Manshur Abdul Hakim, sedekah adalah pemberian yang dimaksudkan untuk mengharap pahala dari Allah SWT. Selain itu, sedekah juga diartikan sebagai harta yang dikeluarkan seseorang karena ingin mendekatkan diri kepada Allah SWT.

    Imam Nawawi melalui Syarh Shahih Muslim-nya mengatakan bahwa sedekah menjadi bukti tulusnya seseorang sekaligus lurusnya iman di dalam hatinya. Sedekah merupakan cermin dari iman yang tulus dan lurus.

    Umumnya, sedekah dilakukan oleh orang yang masih hidup untuk dirinya. Lantas bagaimana dengan sedekah atas nama orang yang telah meninggal dunia? Apakah diperbolehkan dalam Islam?

    Diperbolehkan Sedekah Atas Nama Orang yang Meninggal Dunia

    Abdul Somad dalam bukunya yang berjudul 37 Masalah Populer: Untuk Ukhuwah Islamiyah mengatakan Syekh Ibnu ‘Utsaimin berpendapat bahwa sedekah atas nama orang yang meninggal dunia tidak bertentangan dengan hadits-hadits Rasulullah SAW. Salah satu dari hadits itu menyebut tentang sedekah jariyah ketika seseorang sudah wafat, berikut bunyinya:

    “Apabila manusia meninggal dunia, maka putuslah amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya.” (HR Muslim)

    Maksud dari terputusnya amal yaitu dari si mayit. Dengan demikian, amal orang lain kepada dirinya tidak terputus. Sebab, doa anak yang saleh menjadi salah satu contoh amalan yang terus mengalir meski orang tuanya telah wafat.

    Selain itu, terkait hukum sedekah atas nama orang orang meninggal dunia juga disebutkan dalam hadits dari Ibnu Abbas RA. Ia berkata,

    “Bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW., “Wahai Rasulullah, ibuku telah meninggal dunia, lalu apakah akan berguna baginya jika saya bersedekah atas namanya?” Rasulullah SAW. menjawab, “Ya, itu berguna baginya.” Laki-laki itu berkata lagi, “Sesungguhnya, saya mempunyai sebidang kebun, maka saya persaksikan dirimu bahwa saya menyedekahkannya atas nama ibuku.” (HR Abu Dawud & Bukhari)

    Hadits tersebut dinukil dari kitab Sunan At-Tirmidzi Jilid 1 tulisan Muhammad bin Isa bin Saurah. Para ulama juga berpendapat mengenai hadits itu bahwa tidak ada pahala dari orang yang masih hidup yang sampai kepada orang yang meninggal dunia kecuali sedekah dan doa.

    Selain itu, dalam buku Gus Dewa Menjawab Membahas Permasalahan-permasalahan Fikih, Keimanan dan Kehidupan yang karya Gus Dewa, sedekah atas nama orang yang meninggal dunia hukumnya sunnah. Tetapi, ketentuan itu dapat berubah jika terdapat wasiat.

    Perlu dipahami, apabila keluarga yang berwasiat tidak mampu maka kewajiban wasiat itu gugur. Sebab, Islam tidak pernah memberatkan umatnya.

    Pahala dari sedekah atas nama orang yang meninggal dunia akan sampai. Ini sesuai dengan hadits berikut yang berasal dari Buraidah:

    “Saat itu aku sedang bersama dengan Rasulullah lalu datang seorang perempuan. Ia berkata, ‘Aku bersedekah kepada seorang budak perempuan atas nama ibuku yang telah wafat,’ Lantas Rasulullah menjawab, ‘Kamu pasti mendapat pahala dan warisnya diberikan kepadamu,’ Perempuan itu bertanya, ‘Ya Rasulullah, ibuku memiliki kewajiban untuk mengqadha puasa selama sebulan, bolehkah aku berpuasa atas namanya?’ Lalu Rasulullah menjawab, ‘Berpuasalah atas namanya,’ Lalu perempuan itu bertanya lagi, ‘Ibuku juga belum menunaikan ibadah haji, bolehkah aku berhaji atas namanya?’ Lalu Rasul menjawab lagi, ‘Berhajilah atas namanya,” (HR Bukhari dan Muslim)

    Wallahu a’lam.

    (aeb/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • 4 Waktu Terbaik Bersedekah, Pahalanya Paling Besar



    Jakarta

    Sedekah adalah salah satu amalan yang diperintahkan Allah SWT melalui Al-Qur’an. Orang yang bersedekah dengan ikhlas akan diberikan pahala yang banyak, sebagaimana disebutkan dalam surat Al-Baqarah ayat 261:

    مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ

    Artinya: Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji (benih) yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui.


    Waktu Bersedekah yang Pahalanya Paling Besar

    Sedekah dapat dilakukan kapan saja, tetapi ada waktu-waktu istimewa yang dijanjikan Allah dengan pahala yang berlipat. Simak penjelasan berikut untuk mengetahui waktu terbaik bersedekah.

    1. Saat Sehat dan Takut Miskin

    Dalam buku Jangan Lepaskan Islam Walau Sedetik oleh Masyuril Khamis, dijelaskan sebuah hadits di mana Nabi Muhammad SAW memerintahkan umatnya untuk bersedekah saat sehat, bahkan ketika takut miskin. Nabi bersabda:

    يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ الصَّدَقَةِ أَعْظَمُ أَجْرًا قَالَ « أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ ، تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى ، وَلاَ تُمْهِلُ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُومَ قُلْتَ لِفُلاَنٍ كَذَا ، وَلِفُلاَنٍ كَذَا ، وَقَدْ كَانَ لِفُلاَنٍ

    Artinya:
    “Wahai Rasulullah, sedekah mana yang paling besar pahalanya?” Rasul menjawab, “Bersedekahlah ketika kamu dalam kondisi sehat lagi bakhil, takut miskin, dan sedang berharap kaya. Jangan menunggu sampai nyawa di tenggorokan, baru berkata, ‘Aku sedekahkan ini untuk si fulan,’ padahal itu sudah menjadi bagian ahli warisnya.” (Dikeluarkan oleh Bukhari pada Kitab ke-24, Kitab Zakat bab ke-11, bab shadaqah manakah yang paling utama)

    Mengutip penjelasan hadis dalam Kitab Terjemahan Fiqhul Islam wa Adillathuhu Juz 10 oleh Wahbah Az-Zuhaili, arti sehat lagi bakhil (kikir), bahwa ketlka manusia dalam keadaan sehat dan kuat, pada umumnya mereka bakhil, karena mereka selalu mengharapkan kelanggengan hartanya dan takut kemiskinan. Maka, sedekah dalam keadaan seperti ini lebih besar pahalanya.

    2. Waktu Subuh

    Sedekah di waktu Subuh juga memiliki pahala besar. Rasulullah SAW bersabda:

    مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

    Artinya:
    “Setiap pagi, ada dua malaikat yang turun dan berdoa: ‘Ya Allah, berikanlah pengganti kepada yang gemar berinfak.’ Dan malaikat lain berdoa: ‘Ya Allah, timpakanlah kebangkrutan kepada yang enggan bersedekah.’” (HR Bukhari dan Muslim)

    Menurut ulama, waktu Subuh yang dimaksud adalah setelah shalat Subuh hingga sekitar satu jam setelahnya. Bentuk sedekah dapat berupa infak di masjid, memberi makanan kepada tetangga, dan lainnya.

    3. Hari Jum’at

    Hari Jum’at adalah hari istimewa bagi umat Islam, di mana pahala dari semua amalan, termasuk sedekah, dilipatgandakan. Rasulullah SAW bersabda:

    بَلَغَنَا عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى أَنَّ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَكْثِرُوا الصَّلَاةَ عَلَيَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَإِنِّي أُبَلَّغُ وَأَسْمَعُ قَالَ وَيُضَعَّفُ فِيهِ الصَّدَقَةُ

    Artinya:
    “Telah sampai kepadaku dari Abdillah bin Abi Aufa bahwa Rasulullah bersabda, ‘Perbanyaklah shalawat kepadaku pada hari Jum’at, karena shalawat itu tersampaikan dan aku mendengarnya.’ Nabi juga bersabda, ‘Pada hari Jum’at, pahala sedekah dilipatgandakan.’” (Imam al-Syafi’i dalam kitab Al-Umm)

    4. Bulan Ramadhan

    Bulan Ramadhan adalah waktu yang sangat istimewa karena setiap amalan dilipatgandakan, termasuk sedekah. Dalam hadits, Anas bin Malik RA meriwayatkan:

    عَنْ اَنَسٍ قِيْلَ يَارَسُولَ اللهِ اَيُّ الصَّدَقَةِ اَفْضَلُ؟ قَالَ: صَدَقَةٌ فِى رَمَضَانَ

    Artinya:
    “Dari Anas, dikatakan, ‘Wahai Rasulullah, sedekah mana yang paling utama?’ Rasul menjawab, ‘Sedekah di bulan Ramadhan.’” (HR At-Tirmidzi)

    Rasulullah SAW juga dikenal sebagai orang yang paling dermawan, terutama di bulan Ramadhan, sebagaimana disebutkan dalam hadits lain, “Rasulullah SAW adalah orang paling dermawan, dan ia semakin dermawan di bulan Ramadhan.” (HR Bukhari dan Muslim)

    Jangan Tunda Sedekah

    Meskipun ada waktu-waktu terbaik untuk bersedekah, bukan berarti kita harus menunda melakukannya. Sebaiknya, segera bersedekah kapan pun kita memiliki kesempatan, karena kita tidak tahu kapan Allah akan mencabut nyawa kita.
    Wallahu a’lam.

    (inf/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Sedekah Apa yang Paling Bermanfaat untuk Orang yang Sudah Meninggal? Ini Jawabannya


    Jakarta

    Berbagi kebaikan melalui sedekah merupakan amalan yang dianjurkan dalam Islam, terutama untuk memberikan manfaat kepada sesama. Namun, bagaimana jika kita tetap ingin memperoleh pahala dari sedekah tersebut meski telah meninggal dunia?

    Dalam hal ini, Islam mengenal sedekah jariyah, sebuah bentuk sedekah yang pahalanya terus mengalir meskipun pemberinya telah tiada. Jenis sedekah ini dianggap paling bermanfaat karena pahalanya tidak terputus selama membawa manfaat bagi orang lain.

    Jenis Sedekah yang Terus Mengalir untuk Orang yang Sudah Meninggal

    Sedekah jariyah adalah hadiah terbaik untuk orang yang sudah meninggal. Karena pahalanya terus mengalir sampai ke akhirat.


    Menurut buku Quran Hadits karya Asep B.R, sedekah jariyah diartikan sebagai pemberian harta atau benda secara ikhlas demi Allah SWT, yang manfaatnya dapat dirasakan oleh banyak orang secara berkelanjutan.

    Dalam salah satu hadits, Rasulullah SAW menyebutkan tiga amal yang pahalanya tetap mengalir meskipun seseorang telah meninggal dunia, salah satunya adalah sedekah jariyah.

    عن أبي هريرة رضي الله عنه: أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: إذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إلاَّ مِنْ ثَلاَثَةِ: إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

    Artinya: “Dari Abu Hurairah ra. berkata: Rasulullah bersabda: “Apabila manusia itu meninggal dunia maka terputuslah segala amalnya kecuali dari tiga hal ini, yakni; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak sholeh yang mendoakannya.” (HR Muslim)

    Bentuk Sedekah Jariyah

    Menurut Manshur Abdul Hakim dalam Buku Saku Terapi Bersedekah, sedekah jariyah merupakan sedekah yang pahalanya terus berlanjut meskipun pemberinya telah wafat.

    Jenis sedekah ini dianggap yang paling baik bagi orang yang sudah meninggal, karena pahalanya tetap mengalir selama sedekah tersebut masih memberikan manfaat atau digunakan oleh banyak orang.

    Berikut ini adalah beberapa bentuk sedekah jariyah:

    1. Mengalirkan air untuk banyak orang

    Menyediakan sumber air bersih, seperti menggali sumur atau membangun saluran air, merupakan bentuk sedekah jariyah yang besar manfaatnya. Selama air tersebut digunakan oleh manusia, hewan, atau tumbuhan, pahala bagi pemberinya akan terus mengalir meskipun ia telah meninggal dunia.

    Rasulullah SAW bersabda:

    يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّي مَاتَتْ أَفَأَتَصَدَّقُ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ قُلْتُ فَأَيُّ الصَّدَقَةِ أَفْضَلُ قَالَ سَقْيُ الْمَاءِ

    Artinya: “Wahai Rasulullah, sungguh ibuku telah meninggal dunia, apakah boleh aku bersedekah atas namanya?” Jawab Rasulullah, “Iya, boleh.” Sa’ad bertanya lagi, “Lalu sedekah apa yang paling afdal?” Jawab Rasulullah, “Memberi minum air.” (HR. An-Nasai)

    2. Memberi makan

    Memberikan makanan kepada orang yang membutuhkan, baik dalam bentuk sedekah langsung maupun penyediaan sumber pangan berkelanjutan, termasuk sedekah jariyah. Selama makanan tersebut mengenyangkan perut yang lapar dan memberikan energi bagi penerimanya, pahala bagi pemberi sedekah tetap akan terus dicatat.

    Rasulullah bersabda:

    مَنْ أَطْعَمَ مُؤْمِنًا حَتَّى يُشْبِعَهُ مِنْ سَغَبٍ أَدْخَلَهُ اللهُ بَابًا مِنْ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ لَا يَدْخُلُهُ ٳِلَّا مَنْ كَانَ مِثْلَ رَوَاهُ الطَّبْرَانِيُّ فِي الْكَبِيْرِ

    Artinya: “Siapa memberikan makan orang mu’min sehingga dia kenyang dari kelaparannya, maka Allah SWT akan memasukkannya ke satu pintu dari pintu-pintunya surga, tidak ada lagi yang masuk melalui pintu tersebut kecuali orang yang serupa dengannya.”

    3. Membangun masjid

    Membangun masjid sebagai tempat ibadah memberikan manfaat besar bagi umat Islam yang memanfaatkannya untuk shalat, belajar, atau kegiatan keagamaan lainnya. Selama masjid tersebut digunakan, pahala untuk orang yang mendirikannya akan terus mengalir tanpa terputus.

    Dalam hadits yang diriwayatkan Muslim, Ibnu Majah, Ath-Thabrani, dan Baihaqi. Rasulullah bersabda,

    وَمَنْ بَنَى لِلهِ مَسْجِدًا بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ

    Artinya: “Barangsiapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membuatkan rumah di surga untuknya.” (HR Muslim, Ath-Thabrani, Ibnu Majah, & Baihaqi)

    Wallahu a’lam.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • MUI Respons Usulan Dana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis



    Jakarta

    Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menanggapi usulan Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin soal penggunaan dana zakat untuk program makan bergizi gratis (MBG). Menurutnya untuk suatu kondisi itu tidak tepat.

    “Kalau dari dana zakat tentu akan ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat di antara para ulama kecuali kalau makanan bergizi tersebut diperuntukkan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga fakir dan miskin,” kata Anwar merespons usulan tersebut seperti dikutip, Kamis (16/1/2025).

    “Tetapi kalau untuk menyediakan MBG bagi anak-anak dari keluarga yang berada tentu tidak tepat kecuali kalau diambil dari dana infak dan sedekah,” sambungnya.


    Menurut Buya Anwar, sapaannya, dana infak dan sedekah bisa digunakan untuk membiayai program MBG dari keluarga berada karena penyaluran dana tersebut tidak seketat penyaluran zakat. Dalam Islam, hanya delapan golongan penerima zakat yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, orang yang dililit hutang, budak yang ingin memerdekakan diri, ibnu sabil dan fi sabilillah.

    Saat ditanya terkait penggunaan dana wakaf, Buya Anwar menyebut itu akan menghilangkan zat atau pokoknya. Mengingat, wakaf terdiri dari benda atau zat dan manfaat atau hasilnya.

    “Kalau kita mewakafkan uang maka pokoknya tidak boleh hilang dan tetap menjadi milik yang mewakafkan sementara manfaatnya bisa diambil oleh pihak yang menerima wakaf. Oleh karena itu istilah wakaf makanan bergizi tidak bisa karena dzat atau pokoknya menjadi hilang,” ujarnya.

    Akan tetapi, jika yang diambil dalam hal ini adalah hasil pengelolaan harta wakaf, kata dia, itu boleh asal ada persetujuan dari pihak yang mewakafkan atau penggunaan hasilnya oleh si pengelola wakaf tidak bertentangan dengan niat dari pihak yang mewakafkan.

    Menurutnya, hal yang memungkinkan dalam hal ini adalah penggunaan hadiah dan hibah atau infak dan sedekah. Namun, ini juga akan menimbulkan perbedaan pendapat.

    Buya Anwar memberi alternatif program makan bergizi gratis dilakukan bertahap, sesuai ketersediaan anggaran.

    “Menurut saya kalau seandainya dana pemerintah masih terbatas maka sebaiknya penyelenggaraannya cukup satu atau dua hari saja dahulu dalam seminggu sesuai dengan dana yang ada. Tahun depan jika anggaran sudah ada baru dilaksanakan secara penuh yaitu 5 atau 6 hari dalam seminggu,” urainya.

    Meski begitu, ia merasa aneh jika pemerintah tidak memiliki dana untuk menyelenggarakan program tersebut. Menurutnya, sudah saatnya pemerintah mengevaluasi pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.

    “Kita tahu selama ini para pengusaha dalam bidang pertambangan sudah banyak menikmati keuntungan dari konsesi dan kesempatan yang sudah diberikan oleh pemerintah dan sekarang sudah saatnya pemerintah mengorientasikan pengelolaan sumber daya alam tersebut bagi ditujukan untuk terciptanya sebesar-besar kemakmuran rakyat,” jelas Ketua PP Muhammadiyah itu.

    Pihaknya berharap pemerintah tegas dalam menentukan masalah bagi hasil antara pemerintah dan pengusaha sehingga dana yang dimiliki pemerintah akan meningkat dan bisa digunakan untuk membiayai berbagai program, salah satunya makan bergizi gratis.

    Sebelumnya dilansir detikNews, Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mendorong pendanaan makan bergizi gratis melibatkan masyarakat. Dia mengusulkan menggunakan dana zakat untuk membiayai program tersebut.

    “Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa nggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,” kata Sultan kepada wartawan di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

    (kri/lus)



    Sumber : www.detik.com