Author: admin

  • Keluarga Bisa Pantau Informasi Jemaah Haji Sakit di RS Saudi Lewat Nomor Ini



    Jakarta

    Tercatat masih ada 45 jemaah haji asal Indonesia yang mendapat perawatan medis di RS Arab Saudi. Keluarga jemaah di Tanah Air bisa tetap memantau perkembangan kesehatan anggota keluarganya melalui nomor telepon petugas yang berjaga di Makkah dan Madinah.

    Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M telah berakhir pada 22 Juli 2024.

    Akhir masa operasional haji ini bersamaan dengan kepulangan kloter terakhir jemaah haji Indonesia. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mencatat ada masih ada 45 jemaah haji Indonesia yang di sejumlah rumah sakit Arab Saudi, baik di Makkah, Madinah, maupun Jeddah.


    Melalui keterangan tertulis yang diterima detikHikmah, PPIH Arab Saudi menyiapkan tim yang secara berkala akan memantau dan meng-update kondisi jemaah.

    “Sampai hari ini, tercatat ada 45 jemaah yang masih dirawat di sejumlah rumah sakit di Arab Saudi. Sebanyak 1 jemaah di rawat di Jeddah, 25 jemaah di Makkah, dan 19 jemaah dirawat pada beberapa rumah sakit di Madinah,” kata Nasrullah Jasam, Konsul Haji KJRI Jeddah yang juga Ketua PPIH Arab Saudi.

    Nasrullah lebih lanjut menjelaskan bahwa para jemaah yang masih sakit ini akan terus dipantau.

    “Jemaah-jemaah ini akan dipantau dan secara berkala divisitasi oleh Tim Kantor Haji Haji (KUH) pada KJRI Jeddah, baik jemaah yang yang dirawat di Madinah, Makkah, maupun Jeddah,” lanjutnya.

    Nasrullah menegaskan pihaknya telah menetapkan petugas yang akan memantau perkembangan kondisi jemaah haji Indonesia yang masih dirawat di Arab Saudi. “Kita sudah menetapkan PIC masing-maing wilayah. Jika ada keluarga yang ingin mengetahui keadaan jemaah yang masih dirawat di RS, bisa menghubungi para PIC,” jelasnya.

    Daftar Nomor PIC di Arab Saudi

    Berikut daftar nama PIC update perkembangan kondisi jemaah haji dirawat di Arab Saudi:

    1. Madinah
    a. Ahmad Hasidin (+966 50 300 6176)
    b. Syaiful Bahri (+966 53 440 8552)

    2. Makkah
    a. Naef Bahri (+966 56 485 3513),
    b. Misbah Baharun (+966 56 155 2687)

    3. Jeddah
    Hasyim Hilabi (+966 54 265 7560)

    Jemaah Haji Indonesia yang Dirawat di Arab Saudi

    Berikut Daftar Nama Jemaah Dirawat di RS Arab Saudi sampai 24 Juli 2024:

    1. SAMIDI JOWIRYO KROMOWIJOYO (SOC 52), dirawat di RS Dr. Erfan Bagedo, Jeddah
    2. JAENAH BINTI ROFII (BPN 07), dirawat di RS. KING ABDUL AZIZ, AL ZAHIR – MAKKAH
    3. SUKARDI MANIDJAN DIRAN BIN MANIDJAN (SUB 04), dirawat di MAKKAH MEDICAL CENTER (MMC)
    4. YULIUS AR, BSC BIN RAJULIN (SOC 31), dirawat di MAKKAH MEDICAL CENTER (MMC)
    5. AHMAD TRIAS BIN WAHNO HARJO (KJT 02), , dirawat di MAKKAH MEDICAL CENTER (MMC)

    6. ALIYANAH BINTI ALI BEJI (KJT 25), dirawat di MAKKAH MEDICAL CENTER (MMC)
    7. IR. IPONG PUTRA INDRAWAN BIN AMURIDDIN (SUB 52), dirawat di MAKKAH MEDICAL CENTER (MMC)
    8. M. ZAHRONI BIN THOHIR (SUB 102), dirawat di MAKKAH MEDICAL CENTER (MMC)
    9. MHD. DAVIS BIN SUTAN AMIR (KNO 09) , dirawat di RS Al Noor, Makkah
    10. EDOH BINTI JUHARNA (JKS 54), dirawat di RS Al Noor, Makkah

    11. SULIYAH SAMUDI SADINI BINTI SAMUDI (JKG 46), dirawat di RS Al Saedy Jummum, Makkah
    12. ASIA NUO (PDG 14), dirawat di RS Awwad Albishri, Makkah
    13. WAMING MONE LABA BINTI LABA OME (SUB 79), dirawat di RS Awwad Allbishri, Makkah
    14. SISWOYO BIN SOETOPO (SUB 66), dirawat di RS Awwad Albishri, Makkah
    15. MAHPUZ BIN BAPAK MAHPUZ (LOP 10), dirawat di RS King Abdullah, Makkah

    16. TIORLUN BINTI TONGKU JUNJUNGAN (KNO 10), dirawat di RS King Abdullah, Makkah
    17. AMAQ YAN BIN NURAWAN (LOP 05), dirawat di RS Saudi German Hospital, Makkah
    18. RUSMAWATI H.M BINTI H MUHAMMAD ALWI (UPG 06), dirawat di RS Saudi German Hospital, Makkah
    19. MUKIBAN BIN SURIJAN JOYO RUKOH (SOC 63), dirawat di RS Saudi German Hospital, Makkah
    20. MUHAMMAD BIN DARAB (BDJ 04), dirawat di RS Saudi German Hospital, Makkah

    21. SASI UMRAH ATAR BIN UMRAH (BDJ 15), dirawat di RS Saudi German Hospital, Makkah
    22. HADIJA ELY BINTI ALY ELY LUMAKAPUL (UPG 30), dirawat di RS Saudi German Hospital, Makkah
    23. ASRIYAH BINTI KASAN (SOC 31), dirawat di RS Saudi National Hospital, Makkah (Al-Ahli)
    24. MUHAMMAD ISA BASYAH (BTJ 10), dirawat di RS Saudi National Hospital, Makkah (Al-Ahli)
    25. ABDULLAH BASINU BIN BASINU JOHRA (UPG 11), dirawat di RS Saudi National Hospital, Makkah (Al-Ahli)

    26. RAMI BINTI SELO FOTI (LOP 12), dirawat di RS Saudi National Hospital, Makkah (Al-Ahli)
    27. KHASANAH RAMINAH KASDI (KTJ 07), dirawat di RS Mouwasat Hospital, Madinah
    28. SUMINTO HADI, DRS BIN HADI WARSONO (JKS 51), dirawat di RS Saudi German Madinah
    29. RAJAB UMAR (BTJ 06), dirawat di RS Saudi German Madinah
    30. SARUNI BINTI KROMO PRAWIRO (SOC 43), dirawat di RS Hayat Madinah

    31. SARTONO BIN SYAMSURI (SOC 89), dirawat di RS King Fahad Madinah
    32. SARMAN BIN KROMO SARMIN (SOC 62), dirawat di RS Hamid Sulaiman Al-Ahmadi Hospital Madinah
    33. SOLEH MASTUR RASIJAH BIN MASTUR (SOC 79), dirawat di RS King Fahad Madinah
    34. WULANDARI BINTI SOELARSO BUDI WIYOTO (SOC 95(, dirawat di RS Miqot Madinah
    35. SUPARTI BINTI SOFWAN KARTO (SOC 66), dirawat di RS Hamid Sulaiman Al-Ahmadi Hospotal Madinah

    36. SUPATI BINTI RU’DIN ABDIN (SUB 103), dirawat di RS Saudi German Madinah
    37. NUR FADLILAH BINTI H MACHFUD ANAS (SUB 48), dirawat di RS Hamid Sulaiman Al-Ahmadi Hospital Madinah
    38. ALI BUDIYONO BIN ABDUL ROCHIM (SUB 89), dirawat di RS Saudi German Madinah
    39. EDDY SUTRISNO BIN SAIDI (SUB 88), dirawat di RS Saudi German Madinah
    40. MIRAN BIN MERTOJO (SUB 90), dirawat di RS Saudi German Madinah

    41. MELIANA HARAHAP BINTI ASRIN HARAHAP (KNO 22), dirawat di RS Hayat Madinah
    42. JAUMA BIN HARI ABDULLAH (BTH 23), dirawat di RS Mouwasat Hospital Madinah
    43. ABDUL WAHAB BIN MAT SUJAK (JKG 30), dirawat di RS Mouwasat Hospital Madinah
    44. JUSMAINI DJURI ABDULLAH BINTI DJURI (0DG 13), dirawat di RS Hayat Madinah
    45. SAKINEM BINTI SAN MUSTAR (BTH 22), dirawat di RS Madina National Hospital, Madinah

    Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat ada 441 jemaah haji reguler yang wafat di Arab Saudi selama operasional haji 1445 H. Ada dua jemaah haji reguler yang wafat paska operasional haji atau setelah 22 Juli 2024. Selain itu, tercatat juga 20 jemaah haji khusus yang wafat di Arab Saudi selama operasional haji 1445 H.

    (dvs/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Sukses



    Jakarta

    Seluruh fase penyelenggaraan ibadah haji telah selesai mulai dari pemberangkatan, puncak haji hingga pemulangan. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan haji 2024 sukses dan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

    Dari 213.320 kuota, ada 213.275 jemaah haji reguler yang berangkat ke Arab Saudi dari 12 Mei hingga 11 Juni 2024. Hanya 45 kuota tidak terserap.

    Puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) yang dilaksanakan pada 14-19 Juni 2024 berjalan lancar. Skema baru murur berjalan sukses hingga peristiwa 2023 di Muzdalifah tidak terulang.


    Dari 21 Juni hingga 22 Juli 2024, ada 212.720 jemaah yang dipulangkan ke Tanah Air dalam 553 kloter. Hingga akhir operasional, ada 46 jemaah masih dirawat di Arab Saudi. Jemaah yang sakit tersebut akan terus dipantau oleh Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah. Selama perawatan, jemaah tidak dikenakan biaya.

    “Tidak berlebihan, jika disebut haji 2024 sukses dan jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Ada sejumlah indikator dan kita formulasikan dengan skema 4 – 3 – 5,” jelas Menag Yaqut dalam acara Closing Statement Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

    Skema 4-3-5 ini ialah empat perdana di haji 2024, tiga pengembangan ekosistem potensi ekonomi haji dan lima inovasi haji 2024. Berikut pemaparannya:

    Empat Hal yang Serba Perdana pada Haji 2024, yakni:

    1. Pertama layanan fast track diterapkan pada tiga embarkasi. Selain Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), juga di Adi Soemarmo Solo dan Djuanda Surabaya.

    2. Pertama dalam kuota normal (dan ada kuota tambahan), layanan katering diberikan secara penuh selama jemaah berada di Makkah.

    3. Pertama dalam sejarah, Indonesia mendapat kuota tambahan hingga 20.000 jemaah. Ini bagian dari upaya lobi yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo kepada Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al-Saud dan Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman.

    4. Pertama kebijakan murur diterapkan secara terencana dan sistematis. Murur adalah skema pergerakan jemaah dari Arafah (usai wukuf) menuju Muzdalifah (melintas tanpa turun), lalu menuju ke Mina. Ini sebagai ikhtiar agar kepadatan di Muzdalifah yang terjadi pada 2023 tidak terulang.

    Tiga Pengembangan Ekosistem Potensi Ekonomi Haji, yakni:

    1. Ekspor bumbu Nusantara. Pada 2023, baru 16 ton bumbu Nusantara yang diekspor untuk memenuhi kebutuhan dapur penyedia katering jemaah haji Indonesia. Tahun ini jumlahnya meningkat lebih dari 70 ton. Potensi ke depan masih terbuka lebar karena kebutuhannya mencapai 300 ton.

    2. Pengiriman daging dam petugas dan jemaah dalam bentuk kemasan daging olahan.

    3. Tahun ini, Indonesia mulai menggunakan makanan siap saji dalam layanan katering jemaah. Makanan itu didatangkan dari Indonesia.

    Lima Inovasi Haji 2024, yakni:

    1. Transformasi digital dalam rekrutmen petugas.

    2. Aplikasi Kawal Haji memberi ruang bagi jemaah dan keluarga jemaah, bahkan masyarakat umum, untuk menyampaikan keluhan dan aduan jika mengalami masalah. Hasilnya, beragam masalah lebih cepat teridentifikasi dan tertangani.

    3. Safari wukuf lansia nonmandiri dan disabilitas dengan persiapan yang lebih matang, baik dari aspek akomodasi, petugas, maupun layanan konsumsi.

    4. Penggunaan IPS (International Patient Summary) atau riwayat kesehatan jemaah haji pada kartu jemaah haji.

    5. Penyederhanaan proses tunda/batal visa untuk optimalisasi penggunaan kuota haji.

    “Alhamdulillah, seluruh tahapan sudah selesai dan saya nyatakan operasional haji 1445 H/2024 M berakhir,” ungkap Gus Yaqut.

    Dalam waktu dekat Kemenag juga akan menggelar evaluasi sekaligus memulai persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M. Arab Saudi sudah mengumumkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 2025 sebanyak 221.000. Pada awal September 2024, sudah akan dimulai pertemuan persiapan dan rapat dengan perusahaan penyedia layanan (paket, akomodasi, konsumsi).

    Menag juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas arahan dan dukungannya hingga ibadah haji tahun ini berjalan dengan sukses dan lancar. Selain itu, ucapan terima kasih juga disampaikan untuk Komisi VIII DPT yang terus memberikan saran serta masukan bagi perbaikan penyelenggaraan haji di masa mendatang.

    Tak lupa ucapan terima kasih kepada jajaran Kementerian/Lembaga terkait, serta TNI/Polri atas kerja sama dan kontribusinya dalam ikut menyukseskan penyelenggaraan haji 2024 dan Pemerintah Arab Saudi atas kerja samanya yang baik sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan lancar.

    “Secara khusus, rasa terima kasih saya sampaikan kepada Petugas Haji Indonesia atas dedikasi dan ketulusannya dalam memberikan layanan kepada jemaah,” tambah Gus Yaqut.

    Terakhir Gus Yaqut juga menyampaikan apresiasi kepada jemaah haji 2024.

    “Apresiasi saya sampaikan kepada seluruh jemaah haji Indonesia yang tertib sehingga penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar. Semoga semua jemaah memperoleh haji mabrur mabruroh. Saya berharap jemaah haji bisa memberi warna dalam kehidupan masyarakat yang lebih baik,” kata Gus Yaqut.

    “Kepada jemaah yang wafat, kita doakan semoga husnul khotimah dan keluarganya diberi ketabahan dan kesabaran,” tutup Menag yang akrab disapa Gus Men itu.

    (lus/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Syarat Sah Haji dan Umrah Menurut 4 Mazhab


    Jakarta

    Haji dan umrah adalah ibadah yang dikerjakan di Tanah Suci Makkah. Ada sejumlah syarat sah haji dan umrah yang penting dipahami umat Islam sebelum menjalankan ibadah yang memakan perjalanan jauh itu.

    Ibadah haji termasuk rukun Islam ke-5. Kewajiban menunaikan ibadah haji terdapat pad surah Ali ‘Imran ayat 97. Allah SWT berfirman,

    فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ


    Artinya: “Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam.”

    Perintah haji juga ditegaskan dalam hadits. Berikut bunyinya,

    عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم «بُنِيَ الإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَالحَجِّ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ

    Artinya: “Diriwayatkan dari Ibnu Umar RA, Nabi SAW bersabda, ‘Islam itu didirikan atas lima perkara. Yaitu, bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan sholat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadan’.” (HR Muttafaq ‘alaih).

    Syarat Sah Haji dan Umrah

    Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mazhab terkait syarat sah haji dan umrah. Mengutip buku Fikih Kontemporer Haji dan Umrah: Perspektif Empat Mazhab karya Ahmad Kartono berikut pendapat empat mazhab.

    • Menurut pendapat Hanafi syarat sah haji dan umrah adalah beragama Islam, ihram, dan dilakukan pada waktu yang tepat.
    • Menurut mazhab Maliki, syarat sah haji dan umrah hanya satu yakni beragama Islam.
    • Menurut Mazhab Syafi’i dan Hanbali, syarat sah haji dan umrah yakni:
    • Beragama Islam. Tidak sah haji dan umrah untuk agama selain Islam.
    • Mumayyiz, yakni dapat membedakan antara yang baik dan buruk.
    • Pelaksanaannya sesuai waktu yang ditentukan.

    Selanjutnya, empat mazhab sepakat sah jika wali mendampingi ihram anak yang belum mummayiz dengan hadir di Arafah, melempar jamrah baginya, tawaf dan sa’i.

    Dalam buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah terbitan Kementerian Agama RI, ada lima syarat haji dan umrah yang harus penuhi jemaah. Berikut di antaranya:

    • Islam.
    • Baligh (dewasa).
    • Aqil (berakal sehat).
    • Merdeka (bukan hamba sahaya).
    • Istita’ah (mampu)

    Apabila kelima syarat haji dan umrah tersebut tidak terpenuhi, maka kewajiban ibadahnya gugur.

    Syarat istita’ah untuk ibadah haji dapat dilihat dari segi jasmani, rohani, ekonomi, dan keamanan. Berikut selengkapnya.

    Jasmani

    • Sehat, kuat, dan sanggup fisik untuk menunaikan ibadah haji.

    Rohani

    • Mengetahui dan memahami manasik haji.
    • Berakal sehat dan memiliki kesiapan mental untuk melakukan perjalanan jauh.

    Ekonomi

    • Mampu menanggung Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sesuai dengan ketentuan pemerintah, dengan dana yang diperoleh dari usaha atau harta yang halal.
    • Biaya haji yang dibayarkan tidak berasal dari satu-satunya sumber kehidupan yang jika dijual akan menyebabkan kesulitan bagi dirinya dan keluarganya.
    • Memiliki cukup biaya hidup untuk keluarga yang ditinggalkan.

    Keamanan

    • Terjamin keselamatan dalam perjalanan dan pelaksanaan ibadah haji.
    • Terjamin keamanan bagi keluarga, harta benda, serta tugas dan tanggung jawab yang ditinggalkan.
    • Tidak mengalami hambatan, contohnya dalam mendapatkan kesempatan haji atau izin perjalanan.

    (kri/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • 5 Inovasi Kemenag di Balik Kesuksesan Haji 2024



    Jakarta

    Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M telah selesai. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan penyelenggaraan haji tahun ini berjalan dengan sukses dan lancar.

    “Alhamdulillah, seluruh fase penyelenggaraan ibadah haji sudah berjalan dengan baik. Mulai dari pemberangkatan, puncak haji hingga pemulangan,” jelas Menag dalam Closing Statement Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

    Kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji 2024 ini tidak terlepas dari skema 4-3-5. “Selain empat perdana di haji 2024, tiga pengembangan ekosistem potensi ekonomi haji, dan lima inovasi haji 2024,” ujar Gus Men, sapaan Menag.


    Lima inovasi haji 2024 ini meliputi perekrutan petugas, aplikasi Kawal Haji, safari wukuf lansia nonmandiri dan disabilitas, penggunaan IPS (International Patient Summary) dan penyederhanaan proses tunda atau batal visa untuk optimalisasi kuota haji.

    Pertama ada transformasi digital dalam rekrutmen petugas haji. “Pendaftaran petugas haji terbuka dan dilakukan secara online. CAT untuk semua petugas termasuk tenaga pendukung PPIH di Arab Saudi dan mahasiswa Timur Tengah,” jelas Gus Men.

    Selain itu, yang kedua Kemenag juga berinovasi dengan membuat aplikasi Kawal Haji. Aplikasi ini memberi ruang bagi jemaah dan keluarga jemaah, bahkan masyarakat umum. “Masyarakat dapat menyampaikan keluhan dan aduan jika mengalami masalah. Hasilnya beragam masalah lebih cepat teridentifikasi dan tertangani,” tambah Gus Men.

    Untuk inovasi ketiga ada safari wukuf lansia nonmandiri dan disabilitas dengan persiapan yang lebih matang, baik dari aspek akomodasi, petugas, maupun layanan konsumsi.

    “Total tahun ini ada 293 jemaah haji lansia nonmandiri dan disabilitas yang terfasilitasi dan merasa bersyukur bisa tetap menjalankan wukuf di Arafah di tengah keterbatasan jemaah,” ujar Gus Men.

    Keempat, Penggunaan IPS (International Patient Summary) atau riwayat kesehatan jemaah haji pada kartu jemaah haji. IPS ini berisikan resume kesehatan jemaah dari sisi demografi, alergi atau intoleransi, pengobatan, penyakit, dan imunisasi atau vaksinasi. Dengan informasi ini, layanan kesehatan di Arab Saudi dapat memberikan tindakan medis yang lebih tepat dan terukur.

    Terakhir, penyederhanaan proses tunda atau batal visa untuk optimalisasi penggunaan kuota haji. Jemaah yang sudah terbit visanya namun karena sesuatu hal batal atau tunda, diinput oleh tim Kankemenag Kab/Kota ke Siskohat.

    Sehingga, Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag pusat dapat segera membatalkan dan mengajukan visa penggantinya. Pendekatan ini berhasil mengoptimalkan serapan kuota haji hingga tahun ini hanya tersisa 45 kuota.

    Gus Men menyatakan kelima inovasi haji 2024 ini menambah deretan kesuksesan penyelenggaraan haji. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar evaluasi sekaligus memulai persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M.

    Arab Saudi juga sudah mengumumkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 2025 sebanyak 221.000. Awal September 2024, sudah akan dimulai pertemuan persiapan dan rapat dengan perusahaan penyedia layanan (paket, akomodasi, konsumsi).

    (lus/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • MUI Keluarkan Fatwa Pemanfaatan Hasil Investasi Dana Haji untuk Jemaah Lain Haram



    Jakarta

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan penggunaan hasil investasi setoran awal biaya haji (Bipih) calon jemaah untuk membiayai jemaah lain. Pemanfaatan dana semacam itu disebut mengurangi hak calon jemaah.

    Pengharaman ini tertuang dalam Keputusan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia VIII Nomor 09/Ijtima’Ulama/VIII/2024 tentang Hukum Memanfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Jamaah Haji untuk Membiayai Penyelenggaraan Haji Jamaah Lain.

    “Hukum memanfaatkan hasil investasi setoran awal BIPIH calon jamaah haji untuk membiayai penyelenggaraan haji jamaah lain adalah Haram,” bunyi keputusan poin pertama fatwa tersebut seperti dilihat detikHikmah, Jumat (26/7/2024).


    MUI juga menghukumi pengelola yang melakukannya akan berdosa.

    “Pengelola keuangan haji yang menggunakan hasil investasi dari setoran awal biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) calon jamaah haji untuk membiayai penyelenggaraan ibadah haji jamaah lainnya berdosa,” bunyi keputusan poin kedua.

    Dasar hukum MUI dalam mengeluarkan fatwa ini bersandar pada surah Al Baqarah ayat 188 dan 196, surah An Nisa ayat 58, dan surah Al Maidah ayat 1. Adapun dari hadits, MUI mengacu pada hadits tentang tidak halal menggunakan harta orang lain seizinnya, hadits perintah menunaikan amanah, hadits akad wakalah SAW, dan hadits tentang keutamaan bekerja sama antarsesama muslim.

    MUI menilai pemanfaatan hasil investasi untuk membiayai jemaah lain dapat berdampak pada pengurangan hak calon jemaah lain dan dalam jangka panjang ini akan menimbulkan masalah serius.

    “Dalam praktiknya, tidak seluruh nilai manfaat hasil investasi dana setoran haji yang dimiliki calon jemaah haji tersebut dikembalikan untuk pemilik dengan memasukkan ke dalam rekening virtual milik masing-masing calon jemaah haji. Ada sejumlah nilai manfaat yang digunakan untuk kebutuhan lainnya,” jelas MUI dalam paparan masalahnya.

    “Dampaknya, ada calon jamaah haji yang haknya terkurangi, dan ada jamaah haji yang tidak menggunakan hak jamaah haji lainnya. Dalam jangka panjang, jika tidak dibenahi ini akan menimbulkan masalah yang serius dalam hal likuiditas,” paparnya.

    Pengelolaan dana haji saat ini dijalankan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Adapun untuk pengaturan proporsi pembiayaan jemaah berangkat dan tunggu ditetapkan pemerintah bersama DPR RI. MUI minta BPKH agar memperbaiki tata kelola keuangan haji mengacu pada Keputusan ‘Ijtima 2024 itu.

    (kri/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Total 461 Jemaah Haji 2024 Wafat, Menag: Semoga Husnul Khotimah



    Jakarta

    Operasional ibadah haji 1445 H/2024 M sudah berakhir. Kelompok terbang (kloter) terakhir jemaah haji Indonesia tiba di Tanah Air pada 22 Juli 2024 lalu. Total ada 461 jemaah haji yang wafat di Tanah Suci.

    Berdasarkan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama, ada 461 jemaah haji Indonesia yang wafat di Arab Saudi pada operasional haji tahun ini. Mereka terdiri atas 441 jemaah haji reguler dan 20 jemaah haji khusus.

    Dari 461 jemaah yang wafat, sebagian besar meninggal di Makkah (353). Lainnya, wafat di Madinah (60), Mina (32), Arafah (6), dan Jeddah (10). Mereka berasal dari 14 embarkasi pemberangkatan.


    Mayoritas jemaah yang wafat berada pada rentang usia 71 tahun ke atas. Jumlahnya mencapai 207 jemaah. Pada urutan berikutnya, rentang usia 61-70 (149 jemaah), rentang usia 51-60 (85 jemaah), dan rentang usia 31-50 (20 jemaah).

    “Kepada jemaah yang wafat, kita doakan semoga husnul khotimah dan keluarganya diberi ketabahan dan kesabaran,” ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam rilis yang diterima redaksi, Sabtu (27/7/2024).

    Menag menyebut, selain 461 yang wafat, 46 jemaah masih dirawat di Arab Saudi hingga akhir operasional haji. Jemaah yang sakit tersebut akan terus dipantau oleh Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah. “Selama perawatan, jemaah tidak dikenakan biaya,” kata Menag yang akrab disapa Gus Men ini.

    Sehingga, lanjut Gus Men, jumlah jemaah haji yang sudah pulang ke Tanah Air hingga akhir operasional haji sebanyak 212.720 jemaah.

    “Alhamdulillah, seluruh tahapan sudah selesai dan saya nyatakan operasional haji 1445 H/2024 M berakhir. Dalam waktu dekat, kita akan menggelar evaluasi sekaligus memulai persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M,” jelasnya.

    Pemerintah Arab Saudi sudah mengumumkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 2025 sebanyak 221.000. “Pada awal September 2024, sudah akan dimulai pertemuan persiapan dan rapat dengan perusahaan penyedia layanan,” ujar Menag.

    (ern/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Paket Mulai Rp 30 Juta, Marco Tour and Travel Amanah Melayani Jemaah



    Jakarta

    Perusahaan penyelenggara perjalanan ibadah umrah, haji dan wisata muslim Marco Tour and Travel amanah melayani jemaah dengan setulus hati.

    Direktur PT Marco Tour and Travel Syarif Thalib menjelaskan pada musim penyelenggaraan ibadah umrah tahun 1446 Hijriyah, Marco Tour and Travel memberikan pelayanan dan harga terbaik kepada calon jemaah umrah maupun haji.

    “Bisnis ini adalah bisnis dunia akhirat. Di sinilah kita menjadi pelayan para tamu Allah, ada nilai bisnis juga ada nilai ibadah. Oleh karena itu, kita harus niat, tulus dan maksimal dalam melayani para tamu wisata dan tamu Allah,” ucap Syarif dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/7/2024).


    tagsite

    Dok. Marco Tour and Travel

    Dalam menjalankan bisnis travel, membangun suasana kekeluargaan di dalam kantor maupun dengan para jemaah merupakan suatu hal yang menurutnya sangat penting. Hubungan emosional harus terjalin dengan baik antara satu dengan yang lain sehingga dalam memberikan pelayanan kepada jemaah merupakan pelayanan yang setulus hati.

    “Marco Travel merupakan jawaban seluruh kebutuhan traveling anda, apapun yang anda butuhkan terkait umrah, haji dan wisata muslim disini ada,” terang Syarif.

    Untuk harga paket umrah, Syarif menjelaskan Marco Travel menyediakan berbagai paket, mulai paket bintang tiga, bintang empat, bintang lima hingga paket VVIP.

    “Untuk harga paket kita mulai dari Rp 30 jutaan, kita juga bisa menyesuaikan dengan kebutuhan dan keinginan para calon jemaah,” sambungnya.

    Selain paket umrah, Marco Tour and Travel juga menyediakan paket umrah plus, seperti paket umrah plus Istanbul, Dubai, Abu Dhabi, Cairo, Aman, Jordan, Aqsho, Spanyol, Maroko dan lainnya.

    Marco Tour and Travel juga menyediakan paket haji khusus maupun haji furoda.

    tagsite

    Dok. Marco Tour and Travel

    Cita-cita mulia direktur Marco Tour and Travel Syarif Thalib ingin membantu para calon jemaah umrah dan haji untuk bisa menjalankan ibadah sebaik mungkin sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW.

    Keinginan ini mendorong dirinya untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada para calon jemaah. Bahkan, tak segan-segan dirinya turun langsung ke lapangan membantu jemaah.

    “Sejak berdiri pada tahun 2004, Marco Tour and Travel berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada para tamu Allah. Bahkan saya juga turun langsung mendampingi jemaah,” ucapnya.

    Terbukti, dengan pelayanan yang maksimal dan bagus, peningkatan jumlah jemaah Marco Tour and Travel terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.

    (Tagsite/Marco Tour and Travel)



    Sumber : www.detik.com

  • Persiapan Haji 2025, BPKH Limited Ajak Kerjasama Pebisnis Haji dan Umrah



    Jakarta

    BPKH Limited yang merupakan anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan peluang kerjasama bisnis dengan para pebisnis haji dan umrah.

    Memposisikan diri sebagai partner bisnis, BPKH Limited bukanlah kompetitor. “Kami menawarkan diri bergandengan tangan melalui investasi bersama untuk kebutuhan haji dan umrah,” jelas Sidiq Haryono, Direktur BPKH Limited dalam rilis yang diterima detikHikmah (28/07/24).

    Melalui kerjasama ini, masing-masing pihak dapat memperoleh keuntungan yang setara sekaligus meminimalkan risiko investigasi yang dihadapi. “BPKH Limited berfokus sebagai kolaborator. Kami juga menawarkan diri menjadi agregator untuk membantu pemilik produk memasarkan produknya di Arab Saudi,” tambah Sidiq.


    Untuk bisnis di Saudi, BPKH Limited berfokus pada penyediaan infrastruktur akomodasi, katering dan transportasi yang nyaman bagi jemaah haji dan umrah.

    Sidiq menjelaskan, “Misalnya kita punya satu hotel, BPKH Limited dapat mengelola hotel itu agar familiar seperti di Indonesia demi kemudajan jemaah. Atau untuk katering, bumbunya kita datangkan dari Indonesia sehingga rasanya cocok dengan lidah orang Indonesia.”

    Jadi dapat dikatakan, BPKH Limited sebagai vendor dan supplier. Bukan menjadi operator apalagi marketing travel.

    BPKH Limited Kontrak Pengelola Hotel di Arab Saudi

    Sebelumnya, BPKH Limited baru saja menandatangani kontrak pengelolaan dua hotel di Arab Saudi emiten service provider haji dan umroh, PT Arsy Buana Travelindo.

    “Alhamdulillah, BPKH Limited sukses melakukan investasi yang menjadi impian kita bersama, dengan menyewa satu hotel penuh selama tiga tahun di Madinah, yaitu Anshar Golden Tulip Hotel,” kata Sidiq.

    Anshar Golden Tulip adalah hotel bintang tiga yang memiliki 725 kamar dengan kapasitas 2.800 jemaah. Selain di Madinah, BPKH Limited mendapatkan penjatahan (allotment) kamar hotel di Makkah.

    “Kami juga menandatangani kontrak untuk mendapatkan allotment 200 kamar di Hilton Convention Makkah. Ini hotel bintang lima yang berada sangat dekat dengan kawasan Masjidil Haram dengan daya tampung 600 hingga 700 jamaah,” ucap Sidiq.

    Ia optimistis, investasi di Anshar Golden Tulip Madinah dan Hilton Convention Hotel Makkah akan memberi manfaat besar bagi pengelolaan dana haji.

    “Kedua investasi ini, kami yakini, akan memberi profit yang jauh lebih tinggi dari instrumen investasi lain yang sudah dilakukan sebelumnya, dan seluruh keuntungan itu akan dikembalikan untuk memperbaiki layanan jamaah,” tegasnya.

    BPKH Limited pada 26-28 Juli 2024 juga turut serta dalam International Islamic Expo 2024 di Jakarta Convention Center (JCC).

    Diharapkan dengan partisipasi BPKH di ajang tersebut dapat lebih memperkenalkan diri sebagai entitas yang telah establish di Arab Saudi.

    (lus/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Komnas Haji Dukung Fatwa MUI Haramkan Setoran Biaya untuk Jemaah Lain



    Jakarta

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang mengharamkan skema pemanfaatan hasil investasi dana haji saat ini. Keputusan ini didukung oleh Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj yang menyebut skema tersebut merugikan jemaah haji yang antre hingga terancam ‘buntung’.

    Mustolih beralasan fatwa haram yang dikeluarkan MUI ini dapat memberikan keadilan dan melindungi hak jutaan jemaah haji yang sudah mengantre hingga puluhan tahun. Selain itu, fatwa ini juga disebut dapat menjamin keberlangsungan pengelolaan dana.

    “Menghentikan praktik skema ponzi konsep yang digagas oleh Charles Ponzi pebisnis asal Amerika Serikat, atas pengelolaan keuangan haji yang telah dianggap lumrah oleh BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) sejak lembaga ini didirikan 2017,” kata dia dalam keterangan yang diterima detikHikmah, dikutip Senin (29/7/2024).


    Mustolih menegaskan, pihak yang diuntungkan dengan skema pengelolaan dana haji saat ini adalah jemaah haji yang lebih dahulu berangkat. Sementara itu, jemaah yang masih harus antre puluhan tahun disebutnya terancam ‘buntung’ kehabisan dana subsidi haji.

    “Mereka yang puluhan tahun masih harus antri nasibnya tidak jelas, terancam ‘buntung’ bahkan tidak bisa turut menikmati subsidi, dananya sudah dikuras dan terpakai lebih dahulu apalagi ada bayang-bayang ancaman inflasi, krisis global, liberalisasi kebijakan haji dan kenaikan pajak di Arab Saudi yang makin tinggi yang terus menggerus nilai keuangan haji,” tegasnya.

    Menurut penuturan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini, subsidi dana haji bagi jemaah yang berangkat lebih dulu pada tahun berjalan dinilai jorjoran hingga puluhan juta yakni, berkisar antara Rp 37-57 juta per orang.

    Sementara itu, jemaah haji yang masih antre disebutnya hanya mendapat bagian Rp 260-560 ribu per orang untuk tiap tahunnya dari hasil investasi yang didistribusikan melalui akun virtual (virtual account).

    “Skema tersebut berpotensi menjadi bom waktu, jemaah haji waiting list terancam tidak dapat menikmati hasil investasi dari hasil kelola BPKH karena nilai manfaat habis terkuras untuk subsidi secara jorjoran guna menanggung biaya jemaah haji yang berangkat lebih dulu,” papar Mustolih.

    Mustolih berpendapat, biaya subsidi juga menjadi hak jemaah antre sebagai pemilik dana (shohibul mal) baik pokok maupun hasil investasinya. Ditambah lagi, menurutnya banyak jemaah tidak mengetahui mengenai skema pengelolaan dana haji yang dijalankan saat ini.

    “Wajar kalau kemudian fatwa MUI memvonis tata kelola keuangan haji di BPKH saat ini haram dan dosa. Sebab praktik semacam itu dari segi manapun sangat tidak adil, diskriminatif dan tidak sesuai dengan ketentuan syariat (syar’i),” katanya.

    Lebih lanjut, Mustolih memaparkan BPKH sudah menerapkan skema pengelolaan dana haji seperti ini sejak efektif dibentuk pada 2017. Menurutnya, bila pola ini dibiarkan maka cadangan nilai manfaat akan segera habis pada haji 2026 atau 2027.

    Mustolih menyebutkan, skema biaya haji yang dilakukan BPKH ini identik dengan skema yang dilakukan travel-travel umrah yang pernah bermasalah hingga merugikan ratusan ribu jemaah pada masanya seperti First Travel dan Abu Tour.

    “Dana umrah dari calon jemaah yang mendaftar di belakang digunakan untuk menanggung biaya jemaah umrah yang lebih dulu daftar sehingga seolah-olah biayanya murah, padahal dibalik itu ada ratusan ribu calon jemaah yang dikorbankan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, MUI mengharamkan penggunaan hasil investasi setoran awal biaya haji (Bipih) calon jemaah untuk membiayai jemaah lain. Pemanfaatan dana semacam itu disebut mengurangi hak calon jemaah hingga menghukumi pengelola yang melakukannya akan berdosa.

    Pengharaman ini tertuang dalam Keputusan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia VIII Nomor 09/Ijtima’Ulama/VIII/2024 tentang Hukum Memanfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Jamaah Haji untuk Membiayai Penyelenggaraan Haji Jamaah Lain.

    (rah/rah)



    Sumber : www.detik.com

  • Musim Panas Saudi sampai September, Ini Tips Umrah agar Ibadah Lancar


    Jakarta

    Arab Saudi tengah memasuki musim panas sejak Juni dan akan berlangsung hingga September 2024. Perkiraan suhu di Makkah dan Madinah bisa lebih dari 40 derajat celsius pada siang hari.

    “Sabtu depan akan menjadi hari pertama musim panas tahun ini di seluruh provinsi di wilayah Kerajaan,” kata Pusat Meteorologi Nasional (NCM) dalam sebuah pernyataan pada akhir Mei 2024 lalu, seperti dilansir Saudi Gazette.

    Muslim yang kini sedang melangsungkan umrah bisa lebih memperhatikan kondisi kesehatan. Terlebih, musim panas memiliki pengaruh pada tubuh jemaah umrah.


    Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi melalui media sosial X-nya mengimbau agar jemaah umrah mengambil langkah pencegahan untuk menghindari kelelahan. Begitu pula dengan dehidrasi dan heat stroke selama ritual ibadah.

    “Biasakan diri Anda dengan tindakan pencegahan kesehatan penting untuk mencegah kelelahan, dehidrasi, dan heat stroke selama pengalaman umrah musim panas Anda,” demikian bunyi unggahan di akun X-nya, dikutip Selasa (30/7/2024).

    Tips Umrah Musim Panas bagi Jemaah

    Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memberi tips dengan membaginya ke dalam tiga bahasan. Mulai dari tips mencegah sengatan matahari, tips menghindari dehidrasi, dan tips ketika melakukan ibadah umrah.

    Pertama, tips mencegah sengatan matahari. Jemaah diminta untuk menghindari keluar dari hotel pada jam-jam ketika matahari terik kecuali memang diperlukan.

    Selain itu, jemaah diminta selalu mengenakan payung untuk menghindari panas matahari. Lalu, batasi paparan tubuh dengan matahari kecuali saat ritual umrah.

    Kedua, tips menghindari dehidrasi. Jemaah umrah sebaiknya minum secara teratur agar tubuh terjaga hidrasinya.

    Kemudian, hindari sinar matahari langsung jika memungkinkan demi menjaga hidrasi. Selanjutnya, jemaah umrah bisa mengonsumsi buah dan sayur ke dalam makanan yang dikonsumsi untuk membantu tubuh tetap terhidrasi.

    Ketiga, tips umrah musim panas ketika menjalankan ritual ibadah. Hendaknya, jemaah umrah memilih waktu dengan suhu yang lebih rendah ketika akan melangsungkan ritual umrah. Dengan begitu, umrah yang dijalani akan lebih lancar, tenang dan fokus.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com