Author: admin

  • tentang Toleransi dan Keteguhan Iman


    Jakarta

    Surah Al-Kafirun adalah salah satu surah pendek dalam Al-Qur’an yang mengandung pelajaran penting tentang keteguhan dalam beragama. Surah ini menegaskan bahwa ajaran tauhid tidak bisa dicampur dengan keyakinan lain.

    Dalam buku Hidup bersama Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam karya Daeng Naja disebutkan bahwa Rasulullah SAW menganjurkan membaca surah Al-Kafirun pada rakaat pertama salat sunnah qobliyah Subuh, dan surah Al-Ikhlas pada rakaat kedua. Hal ini sesuai dengan hadits riwayat Muslim:

    “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam membaca ketika salat sunnah qobliyah Subuh, surah Al-Kafirun dan surah Al-Ikhlas.” (HR Muslim)


    Artikel ini akan menyajikan bacaan lengkap surah Al-Kafirun dalam tulisan Arab, latin, terjemahan, serta penjelasan tafsirnya agar mudah dipahami.

    Surah Al-Kafirun: Arab, Latin, dan Terjemahan

    1. قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ

    Arab latin: Qul yaa ayyuhal-kaafiruun
    Artinya: Katakanlah: “Hai orang-orang kafir,

    2. لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ

    Arab latin: Laa a’budu maa ta’buduun
    Artinya: Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.

    3. وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ

    Arab latin: Wa laa antum ‘aabiduuna maa a’bud
    Artinya: Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah.

    4. وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ

    Arab latin: Wa laa ana ‘aabidum maa ‘abadtum
    Artinya: Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah,

    5. وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ

    Arab latin: Wa laa antum ‘aabiduuna maa a’bud
    Artinya: Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah.

    6. لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ

    Arab latin: Lakum diinukum wa liya diin
    Artinya: Untukmu agamamu, dan untukku lah, agamaku.

    Tafsir Surah Al-Kafirun

    Berdasarkan Tafsir Al-Azhar susunan Buya Hamka, surah Al-Kafirun diturunkan di Makkah sebagai jawaban atas tawaran kompromi dari para tokoh Quraisy kepada Nabi Muhammad SAW. Mereka mengajak Nabi untuk saling bergantian menyembah tuhan masing-masing dengan harapan tercipta perdamaian di tengah perbedaan keyakinan.

    Namun, tawaran ini ditolak dengan tegas melalui turunnya surah ini. Allah memerintahkan Nabi untuk menyampaikan bahwa tidak ada titik temu antara ajaran tauhid dengan penyembahan berhala. Nabi tidak menyembah apa yang mereka sembah, dan mereka pun tidak menyembah apa yang beliau sembah.

    Perbedaan ini tidak hanya terletak pada siapa yang disembah, tetapi juga pada cara beribadah. Nabi menyembah Allah yang Maha Esa dengan cara yang benar sesuai petunjuk wahyu, sedangkan kaum musyrik menyembah berhala dengan cara yang mereka buat sendiri. Karena itu, ajaran keduanya tidak bisa disatukan.

    Dalam hal keyakinan, tidak ada ruang untuk mencampuradukkan antara kebenaran dan kesesatan. Surah ini menjadi penegasan bahwa masing-masing memiliki agama sendiri, dan umat Islam harus menjaga kemurnian tauhid tanpa dipengaruhi ajaran lain. Akidah tidak bisa disesuaikan dengan kepercayaan lain. Mencampur ibadah kepada Allah dengan unsur-unsur syirik justru menghilangkan nilai ibadah itu sendiri.

    (inf/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Arab, Asbabun Nuzul dan Kandungannya


    Jakarta

    Surah Al-Baqarah dikenal sebagai surah terpanjang dalam Al-Qur’an. Namun, di balik panjangnya ayat-ayat yang terkandung di dalamnya, terdapat keutamaan luar biasa terutama pada tiga ayat terakhirnya, 284-486.

    Dalam sebuah hadits dari Sahl bin Sa’d yang dikutip dari Ad-Du’aa Al-Mustajaab karya Ahmad ‘Abdul Jawwad terjemahan Masturi Irham dan M. Asmui Taman, Rasulullah SAW bersabda,

    إِنَّ لِكُلِّ شَيْءٍ سَنَامًا وَإِنَّ سَنَامَ الْقُرْآنِ الْبَقَرَةُ مَنْ قَرَأَهَا فِي بَيْتِهِ لَيْلًا لَمْ يَدْخُلْهُ الشَّيْطَانُ ثَلَاثَ لَيَالٍ وَمَنْ قَرَأَهَا فِي بَيْتِهِ نَهَارًا لَمْ يَدْخُلْهُ الشَّيْطَانُ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ


    Artinya: “Sesungguhnya segala sesuatu memiliki puncak, dan puncak Al-Qur’an adalah surah Al-Baqarah. Barang siapa yang membacanya di rumah pada malam hari, maka setan tidak akan masuk ke rumahnya selama tiga malam. Barang siapa yang membacanya di siang hari, maka setan tidak akan masuk ke rumahnya selama tiga hari.” (HR Ibnu Hibban, Thabrani, Baihaqi)

    Hadits ini menunjukkan betapa besarnya keutamaan surah ini, termasuk tiga ayat terakhirnya yang berisi pengakuan iman, permintaan ampun, dan harapan kepada Allah SWT

    Surah Al Baqarah Ayat 284-286 dalam Arab, Latin, dan Terjemahannya

    لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِ ۗ وَاِنْ تُبْدُوْا مَا فِيْٓ اَنْفُسِكُمْ اَوْ تُخْفُوْهُ يُحَاسِبْكُمْ بِهِ اللّٰهُ ۗ فَيَغْفِرُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ وَيُعَذِّبُ مَنْ يَّشَاۤءُ ۗ وَاللّٰهُ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ ٢٨٤

    Arab latin: Lillāhi mā fis-samāwāti wa mā fil-arḍ, wa in tubdụ mā fī anfusikum au tukhfụhu yuḥāsibkum bihillāh, fa yagfiru limay yasyā`u wa yu’ażżibu may yasyā`, wallāhu ‘alā kulli syai`ing qadīr

    Artinya: “Milik Allahlah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Jika kamu menyatakan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikannya, niscaya Allah memperhitungkannya bagimu. Dia mengampuni siapa saja yang Dia kehendaki dan mengazab siapa pun yang Dia kehendaki. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (284)

    اٰمَنَ الرَّسُوْلُ بِمَآ اُنْزِلَ اِلَيْهِ مِنْ رَّبِّهٖ وَالْمُؤْمِنُوْنَۗ كُلٌّ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَمَلٰۤىِٕكَتِهٖ وَكُتُبِهٖ وَرُسُلِهٖۗ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ اَحَدٍ مِّنْ رُّسُلِهٖ ۗ وَقَالُوْا سَمِعْنَا وَاَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَاِلَيْكَ الْمَصِيْرُ ٢٨٥

    Arab latin: Amanar-rasụlu bimā unzila ilaihi mir rabbihī wal-mu`minụn, kullun āmana billāhi wa malā`ikatihī wa kutubihī wa rusulih, lā nufarriqu baina aḥadim mir rusulih, wa qālụ sami’nā wa aṭa’nā gufrānaka rabbanā wa ilaikal-maṣīr

    Artinya: “Rasul (Muhammad) beriman pada apa (Al-Qur’an) yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang mukmin. Masing-masing beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya. (Mereka berkata,) “Kami tidak membeda-bedakan seorangpun dari rasul-rasul-Nya.” Mereka juga berkata, “Kami dengar dan kami taat. Ampunilah kami, wahai Tuhan kami. Hanya kepada-Mu tempat (kami) kembali.” (285)

    لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَا ۗ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ ۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَآ اِنْ نَّسِيْنَآ اَوْ اَخْطَأْنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَآ اِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهٗ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهٖۚ وَاعْفُ عَنَّاۗ وَاغْفِرْ لَنَاۗ وَارْحَمْنَا ۗ اَنْتَ مَوْلٰىنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكٰفِرِيْنَ ࣖ ٢٨٦

    Arab latin: Laa yukalliful-laahu nafsan illaa wus’ahaa; lahaa maa kasabat wa ‘alaihaa maktasabat; rabbanaa la tu’aakhidznaa in nasiinaaa aw akhtaa-naa; rabbanaa wa laa tahmil-‘alainaaa ishran kamaa hamaltahuu ‘alal-ladziina min qablinaa; rabbanaa wa laa tuhammilnaa maa laa thooqatalanaa bih, wa’fuannaa waghfirlanaa warhamnaa, anta maulanaa fanshurnaa ‘alal-qoumil-kaafiriin

    Artinya: “Allah tidak membebani seseorang, kecuali menurut kesanggupannya. Baginya ada sesuatu (pahala) dari (kebajikan) yang diusahakannya dan terhadapnya ada (pula) sesuatu (siksa) atas (kejahatan) yang diperbuatnya. (Mereka berdoa,) “Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami salah. Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau bebani kami dengan beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya. Maafkanlah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah pelindung kami. Maka, tolonglah kami dalam menghadapi kaum kafir.” (286)

    Kandungan Surah Al-Baqarah Ayat 284-286

    Berdasarkan Tafsir Al-Azhar susunan Buya Hamka, surah Al Baqarah ayat 284 menjadi pengingat bahwa segala sesuatu di langit dan di bumi adalah milik Allah. Bahkan lintasan hati dan pikiran manusia tidak luput dari perhatian-Nya. Dalam kehidupan, manusia kerap mengalami pergolakan batin seperti rasa benci, iri, dendam, atau keinginan terhadap sesuatu yang dilarang.

    Di sisi lain, ada pula dorongan untuk berbuat baik. Selama itu semua masih berupa lintasan dalam hati dan belum diwujudkan menjadi tindakan nyata, belumlah tercatat sebagai dosa. Namun jika sudah menjadi niat yang kuat dan mulai dilakukan, maka seseorang akan dimintai pertanggungjawaban.

    Sementara itu, niat baik yang belum sempat dilakukan sudah mendapat nilai kebaikan di sisi Allah. Ini menunjukkan betapa pentingnya muhasabah atau introspeksi, agar seseorang mampu menilai dan mengendalikan isi pikirannya sebelum berubah menjadi perbuatan.

    Ayat 285 menjelaskan bahwa Rasulullah SAW dan orang-orang beriman menerima sepenuh hati wahyu yang diturunkan kepada mereka. Iman yang mereka miliki mencakup keyakinan kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan para rasul tanpa membeda-bedakan.

    Mereka mengucapkan, “Kami dengar dan kami taat,” sebagai ungkapan penerimaan penuh terhadap ajaran agama. Bersamaan dengan itu, mereka juga memohon ampun kepada Allah, karena menyadari bahwa sebagai manusia, mereka tidak lepas dari kesalahan. Semakin tinggi tingkat keimanan seseorang, semakin besar pula rasa takutnya kepada Allah dan keinginannya untuk mendapatkan pengampunan.

    Ayat 286 memberikan ketenangan kepada orang-orang beriman bahwa Allah tidak membebani seseorang di luar batas kemampuannya. Segala kewajiban yang dibebankan oleh Allah pasti sesuai dengan kapasitas manusia. Bila seseorang tidak mampu karena sakit atau kondisi tertentu, ada keringanan yang disediakan. Bahkan kesalahan yang terjadi karena lupa atau tidak sengaja tidak dihitung sebagai dosa.

    Setiap perbuatan baik dibalas sesuai dengan usaha seseorang, sementara keburukan pun dibalas sesuai tanggung jawab pelakunya. Amal baik terasa ringan karena memberikan ketenangan, sedangkan dosa terasa berat karena menyalahi nurani.

    Asbabun Nuzul Al Baqarah Ayat 284-286

    Dalam Asbabun Nuzul Sebab Turunnya Ayat Al-Qur’an karya Jalaluddin as-Suyuthi, dijelaskan bahwa saat ayat 284 diturunkan, para sahabat merasa khawatir dan gelisah. Abu Hurairah RA meriwayatkan bahwa surah Al Baqarah ayat 284 yang berbunyi, “Jika engkau nyatakan apa yang ada dalam hatimu atau engkau sembunyikan, niscaya Allah memperhitungkannya untukmu,” membuat mereka merasa tak sanggup menanggung beban itu. Mereka pun segera menemui Rasulullah SAW, berlutut di hadapan beliau, dan berkata:

    “Telah turun kepadamu ayat ini, sedangkan kami tidak sanggup menanggungnya.”

    Rasulullah SAW kemudian bersabda:

    “Apakah kalian ingin mengatakan seperti yang dikatakan oleh dua Ahli Kitab sebelum kalian, yaitu: ‘Kami dengar, tetapi kami tidak menaati?’ Katakanlah: ‘Kami dengar dan kami taat. Ampunilah kami, ya Tuhan kami, dan kepada-Mu tempat kembali.’”

    Ketika mereka menerima ajaran itu dengan sepenuh hati dan mengucapkan perkataan tersebut, Allah menurunkan ayat ke-286. Ayat ini menjadi peneguh hati bagi mereka, bahwa Allah tidak membebani seseorang di luar kemampuannya.

    Riwayat yang serupa juga disampaikan oleh Ibnu Abbas RA dan tercantum dalam sahih Muslim serta sumber-sumber lainnya.

    (inf/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Senin-Kamis, Ayyamul Bidh dan Daud


    Jakarta

    Agustus 2025 bertepatan dengan bulan Safar dan Rabiul Awal 1447 H. Ada amalan puasa sunnah yang bisa diamalkan pada bulan ini.

    Puasa merupakan salah satu ibadah utama dalam Islam yang tidak hanya terbatas pada bulan Ramadhan. Di luar puasa wajib, terdapat berbagai puasa sunnah yang sangat dianjurkan. Meskipun tidak diwajibkan, puasa sunnah mengandung pahala besar, keutamaan, dan manfaat kesehatan yang luar biasa.


    Apa Itu Puasa Sunnah?

    Puasa sunnah adalah puasa yang tidak diwajibkan, namun sangat dianjurkan untuk dilakukan oleh umat Islam sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW. Puasa ini memiliki pahala yang besar, namun tidak berdosa jika ditinggalkan.

    Dikutip dari buku Inilah Alasan Rasulullah SAW Menganjurkan Puasa Sunah karya H. Amirulloh Syarbini dan Hj. Iis Nur’aeni Afgandi, puasa sunnah dilakukan sesuai dengan anjuran Rasulullah SAW, pada hari-hari tertentu yang telah ditunjukkan oleh Rasulullah SAW.

    Puasa sunnah berhukum sunnah muakkadah (sangat dianjurkan). Artinya, pelakunya mendapat pahala, sementara orang yang tidak melakukannya tidak berdosa. Namun, meninggalkannya secara terus-menerus bisa membuat seseorang kehilangan banyak keutamaan dan kesempatan untuk meraih cinta Allah SAW.

    Puasa Sunnah Bulan Agustus 2025

    Sejumlah puasa sunnah yang bisa dikerjakan bulan Agustus 2025 antara lain puasa Senin Kamis, puasa Ayyamul Bidh dan puasa Daud.

    1. Puasa Senin dan Kamis

    Puasa ini dianjurkan karena Rasulullah SAW biasa melaksanakannya secara rutin.

    Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda, “Amal-amal manusia diperiksa pada hari Senin dan Kamis, maka aku ingin ketika amalanku diperiksa, aku dalam keadaan berpuasa.” (HR. Tirmidzi)

    2. Puasa Ayyamul Bidh (Tanggal 13, 14, 15 Hijriyah)

    Disebut juga “hari-hari putih” karena bulan tampak terang di malam hari.

    Dalil yang melandasinya adalah hadits Rasulullah SAW, “Berpuasalah tiga hari setiap bulan, karena satu kebaikan dibalas sepuluh kali lipat, maka itu seperti puasa sepanjang tahun.”
    (HR. Bukhari dan Muslim)

    3. Puasa Dawud

    Yaitu puasa sehari dan berbuka sehari, secara selang-seling. Dalam hadits dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, ia berkata bahwa Rasulullah SAW mengatakan padanya,

    أَحَبُّ الصَّلاَةِ إِلَى اللَّهِ صَلاَةُ دَاوُدَ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – وَأَحَبُّ الصِّيَامِ إِلَى اللَّهِ صِيَامُ دَاوُدَ ، وَكَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ وَيَقُومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ ، وَيَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا

    “Sebaik-baik shalat di sisi Allah adalah shalatnya Nabi Daud ‘alaihis salam. Dan sebaik-baik puasa di sisi Allah adalah puasa Daud. Nabi Daud dahulu tidur di pertengahan malam dan beliau shalat di sepertiga malamnya dan tidur lagi di seperenamnya. Adapun puasa Daud yaitu puasa sehari dan tidak berpuasa di hari berikutnya.” (HR. Bukhari).

    Jadwal Puasa Sunnah Agustus 2025

    Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025

    Berikut jadwal puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 yang bertepatan dengan bula Safar 1447 H:

    Kamis, 7 Agustus 2025 = 13 Safar 1447 H
    Jumat, 8 Agustus 2025 = 14 Safar 1447 H
    Sabtu, 9 Agustus 2025 = 15 Safar 1447 H

    Puasa Senin Kamis Agustus 2025

    Selain puasa Ayyamul Bidh, di bulan Agustus 2025 umat Islam juga bisa melaksanakan puasa sunnah Senin-Kamis. Berikut jadwal lengkap puasa Senin Kamis:

    Senin, 4 Agustus 2025 = 10 Safar 1447 H
    Kamis, 7 Agustus 2025 = 13 Safar 1447 H
    Senin, 11 Agustus 2025 = 17 Safar 1447 H
    Kamis, 14 Agustus 2025 = 20 Safar 1447 H
    Senin, 18 Agustus 2025 = 24 Safar 1447 H
    Kamis, 21 Agustus 2025 = 27 Safar 1447 H
    Senin, 25 Agustus 2025 = 1 Rabiul Awal 1447 H
    Kamis, 28 Agustus 2025 = 4 Rabiul Awal 1447 H

    Puasa Daud Agustus 2025

    Puasa Daud bisa dikerjakan secara selang seling. Untuk pelaksanaannya bisa melihat kalender Hijriah Agustus 2025. Berikut rujukan lengkapnya:

    Jumat, 1 Agustus 2025 = 7 Safar 1447 H
    Sabtu, 2 Agustus 2025 = 8 Safar 1447 H
    Minggu, 3 Agustus 2025 = 9 Safar 1447 H
    Senin, 4 Agustus 2025 = 10 Safar 1447 H
    Selasa, 5 Agustus 2025 = 11 Safar 1447 H
    Rabu, 6 Agustus 2025 = 12 Safar 1447 H
    Kamis, 7 Agustus 2025 = 13 Safar 1447 H
    Jumat, 8 Agustus 2025 = 14 Safar 1447 H
    Sabtu, 9 Agustus 2025 = 15 Safar 1447 H
    Minggu, 10 Agustus 2025 = 16 Safar 1447 H
    Senin, 11 Agustus 2025 = 17 Safar 1447 H
    Selasa, 12 Agustus 2025 = 18 Safar 1447 H
    Rabu, 13 Agustus 2025 = 19 Safar 1447 H
    Kamis, 14 Agustus 2025 = 20 Safar 1447 H
    Jumat, 15 Agustus 2025 = 21 Safar 1447 H
    Sabtu, 16 Agustus 2025 = 22 Safar 1447 H
    Minggu, 17 Agustus 2025 = 23 Safar 1447 H
    Senin, 18 Agustus 2025 = 24 Safar 1447 H
    Selasa, 19 Agustus 2025 = 25 Safar 1447 H
    Rabu, 20 Agustus 2025 = 26 Safar 1447 H
    Kamis, 21 Agustus 2025 = 27 Safar 1447 H
    Jumat, 22 Agustus 2025 = 28 Safar 1447 H
    Sabtu, 23 Agustus 2025 = 29 Safar 1447 H
    Minggu, 24 Agustus 2025 = 30 Safar 1447 H
    Senin, 25 Agustus 2025 = 1 Rabiul Awal 1447 H
    Selasa, 26 Agustus 2025 = 2 Rabiul Awal 1447 H
    Rabu, 27 Agustus 2025 = 3 Rabiul Awal 1447 H
    Kamis, 28 Agustus 2025 = 4 Rabiul Awal 1447 H
    Jumat, 29 Agustus 2025 = 5 Rabiul Awal 1447 H
    Sabtu, 30 Agustus 2025 = 6 Rabiul Awal 1447 H
    Minggu, 31 Agustus 2025 = 7 Rabiul Awal 1447 H

    (dvs/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Hukum Nikah dengan Sepupu Menurut Syariat Islam dan Dalilnya


    Jakarta

    Pernikahan adalah salah satu ibadah terpenting dalam Islam yang menyempurnakan separuh agama. Namun, dalam masyarakat, sering muncul pertanyaan tentang hukum menikahi sepupu.

    Pertanyaan ini wajar, apalagi jika ada perasaan cinta yang tumbuh di antara mereka. Lantas, bagaimana syariat Islam memandang pernikahan dengan sepupu?


    Sepupu Bukan Mahram dan Boleh Dinikahi

    Menurut mayoritas ulama dan pandangan syariat Islam, menikah dengan sepupu hukumnya diperbolehkan. Sepupu, baik dari pihak ayah maupun ibu, tidak termasuk dalam daftar orang-orang yang diharamkan untuk dinikahi atau yang disebut mahram.

    Dalil utama yang menjadi landasan adalah Surah An-Nisa ayat 23. Dalam ayat tersebut, Allah SWT secara jelas merinci siapa saja perempuan yang haram dinikahi.

    حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ اُمَّهٰتُكُمْ وَبَنٰتُكُمْ وَاَخَوٰتُكُمْ وَعَمّٰتُكُمْ وَخٰلٰتُكُمْ وَبَنٰتُ الْاَخِ وَبَنٰتُ الْاُخْتِ وَاُمَّهٰتُكُمُ الّٰتِيْٓ اَرْضَعْنَكُمْ وَاَخَوٰتُكُمْ مِّنَ الرَّضَاعَةِ وَاُمَّهٰتُ نِسَاۤىِٕكُمْ وَرَبَاۤىِٕبُكُمُ الّٰتِيْ فِيْ حُجُوْرِكُمْ مِّنْ نِّسَاۤىِٕكُمُ الّٰتِيْ دَخَلْتُمْ بِهِنَّۖ فَاِنْ لَّمْ تَكُوْنُوْا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ ۖ وَحَلَاۤىِٕلُ اَبْنَاۤىِٕكُمُ الَّذِيْنَ مِنْ اَصْلَابِكُمْۙ وَاَنْ تَجْمَعُوْا بَيْنَ الْاُخْتَيْنِ اِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا ۔ ٢٣

    Artinya: Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anak perempuanmu, saudara-saudara perempuanmu, saudara-saudara perempuan ayahmu, saudara-saudara perempuan ibumu, anak-anak perempuan dari saudara laki-lakimu, anak-anak perempuan dari saudara perempuanmu, ibu yang menyusuimu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu istri-istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum bercampur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), tidak berdosa bagimu (menikahinya), (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan (diharamkan pula) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali (kejadian pada masa) yang telah lampau. Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. An-Nisa: 23).

    Dari daftar tersebut, sepupu tidak termasuk di dalamnya. Oleh karena itu, hubungan pernikahan antara dua orang sepupu tidak melanggar ketentuan syariat.

    Pandangan Lain tentang Pernikahan dengan Sepupu

    Meskipun diperbolehkan, ada beberapa pandangan yang menyebutkan bahwa menikahi sepupu adalah khilafu al-aula, yang berarti ‘menyalahi yang lebih utama’. Pandangan ini didasarkan pada beberapa alasan, salah satunya terkait kesehatan keturunan.

    Dalam buku Taudhihul Adillah 6 karya KH. M. Syafi’i Hadzami, disebutkan bahwa pernikahan dengan kerabat dekat dapat berisiko menghasilkan keturunan yang kurang kuat atau kurang sehat. Pendapat ini juga didukung oleh riwayat yang menganjurkan untuk menikahi orang yang bukan kerabat dekat agar keturunan tidak lemah.

    Namun, pendapat tersebut tidak bersifat mutlak. Ada banyak contoh pernikahan sepupu dalam sejarah Islam yang melahirkan keturunan yang sehat dan kuat.

    Siapa Saja yang Termasuk Mahram?

    Sebagai pedoman, berikut adalah daftar orang-orang yang haram dinikahi (mahram) sesuai dengan Al-Qur’an:

    • Ibu kandung
    • Anak-anak perempuan
    • Saudara-saudara perempuan (sekandung, seayah, atau seibu)
    • Bibi dari pihak ayah dan ibu
    • Anak perempuan dari saudara laki-laki (keponakan)
    • Anak perempuan dari saudara perempuan (keponakan)
    • Ibu susu dan saudara perempuan sesusuan
    • Ibu mertua
    • Anak tiri perempuan yang ibunya sudah digauli
    • Menantu perempuan (istri dari anak kandung)

    Dengan memahami dalil dan pandangan ini, diharapkan umat muslim bisa membuat keputusan yang tepat dalam memilih pasangan hidup, termasuk jika ingin menikahi sepupu.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • 13 Rukun Sholat: Pengertian, Urutan, dan Penjelasannya


    Jakarta

    Sholat adalah ibadah wajib bagi setiap muslim yang menjadi tiang agama. Agar sholat sah, seorang muslim harus memenuhi rukun sholat.

    Rukun sholat yaitu bagian-bagian pokok dalam sholat yang tidak boleh ditinggalkan, baik sengaja maupun tidak. Jika salah satu rukun ditinggalkan, sholat menjadi batal.


    Pengertian Rukun Sholat

    Dikutip dari buku Tuntunan Bersuci Dan Sholat: Madzhab Imam Asy Syafi’i oleh Humaidi Al Faruq, rukun sholat adalah bagian dari sholat yang menentukan sah atau tidaknya sholat.

    Dalam sholat ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan, ada yang dinamakan fardhu dan ada pula yang dinamakan sunnah. Yang termasuk dalam fardhu adalah masuk kedalam hakikat shalat dinamakan syarat. Dan yang sunnah kalau dianjurkan mengerjakan sujud sahwi dikala tertinggal maka dinamakan ab’ad dan kalau tidak dianjurkan mengerjakan sujud sahwi dikala tertinggal dinamakan hai’at.

    Maka dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa syarat sah sholat itu ada empat macam: pertama rukun, kedua syarat, ketiga sunnah ab’ad dan keempat sunnah hai’at.

    Rukun sholat seperti disebutkan Imam Nawawi di dalam kitab ‘Minhaj” ada tiga belas perkara dengan memasukkan
    tuma’ninah pada empat tempat ke dalam perbuatan yang mengikuti rukun tetapi bukan termasuk rukun.

    Rukun Sholat

    Dikutip dari buku Panduan Sholat Rosulullah 1 oleh Imam Abu Wafa, rukun sholat ada 13. Berikut penjelasan lengkapnya:

    1. Berdiri bagi yang Mampu

    Rukun pertama dalam sholat adalah berdiri tegak bagi yang mampu. Hal ini berlaku untuk sholat wajib.

    Bagi orang yang sakit atau tidak mampu berdiri, boleh sholat sambil duduk atau berbaring sesuai kemampuan.

    Hal ini dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 238,

    حَٰفِظُوا۟ عَلَى ٱلصَّلَوَٰتِ وَٱلصَّلَوٰةِ ٱلْوُسْطَىٰ وَقُومُوا۟ لِلَّهِ قَٰنِتِينَ

    Artinya: Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.

    2. Niat

    Sholat harus diawali dengan niat di dalam hati untuk menentukan sholat apa yang sedang dikerjakan, misalnya sholat Subuh, Zuhur, atau sholat sunnah tertentu.

    Niat tidak harus diucapkan keras-keras, karena tempatnya ada di hati.

    Niat dilakukan bersamaan dengan takbiratul ihram.

    3. Takbiratul Ihram

    Rukun ketiga adalah mengucapkan takbiratul ihram, yaitu lafaz:

    الله أكبر (Allahu Akbar)

    Takbir ini sebagai pembuka sholat, menandakan berpindahnya seseorang dari aktivitas biasa menuju ibadah sholat. Tanpa takbiratul ihram, sholat tidak dimulai.

    4. Membaca Al-Fatihah pada Setiap Rakaat

    Setiap rakaat sholat wajib membaca Surah Al-Fatihah. Membaca Al-Fatihah adalah rukun sholat yang tidak boleh ditinggalkan.

    Dalam hadits Rasulullah SAW bersabda,

    لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ

    “Tidak sah sholat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

    5. Rukuk dengan Tumakninah

    Rukuk dilakukan setelah membaca bacaan surat setelah Al-Fatihah.

    Tumakninah artinya berhenti sejenak dengan tenang, tidak terburu-buru. Berikut bacaan rukuk:

    سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ

    Arab latin: Subhaana rabbiyal ‘adhiimi wabihamdihi (3x)
    Artinya: Maha suci Tuhanku yang Maha Agung dan segala puji bagi-Nya

    6. I’tidal dengan Tumakninah

    Setelah rukuk, bangkitlah ke posisi berdiri tegak yang disebut i’tidal.

    Tangan diangkat atau diletakkan di samping badan.

    Beberapa hadits menjelaskan bacaan doa itidal sesuai ajaran Rasulullah SAW, berikut bacaannya:

    Doa Itidal 1
    رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ

    Rabbana lakal hamdu.

    Artinya: “Wahai Tuhan kami, bagi-Mu segala puji.”

    Doa itidal ini bersandar pada sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan Abu Hurairah RA,

    “Apabila imam mengucapkan, ‘Sami’allaahu liman hamidah (Allah mendengar orang-orang yang yang memuji-Nya)’, maka katakanlah, ‘Rabbana lakal hamdu (Wahai Tuhan kami, bagi-Mu segala puji)’. Sebab barang siapa yang ucapannya itu bertepatan dengan ucapan malaikat, ia akan diampuni dari segala dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR Bukhari dan Muslim)

    Doa Itidal 2
    رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَوَاتِ وَمِلْءَ الْأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ

    Rabbana lakal hamdu mil-ussamaawaati, wa mil-ul ardhi, wa mil-umaa syi’ta min syai-in ba’du.

    Artinya: “Wahai Tuhan kami. Bagi-Mu segala puji sepenuh langit dan bumi, dan sepenuh apa yang Engkau kehendaki sesudah itu.”

    Doa itidal ini bersandar pada hadits yang diriwayatkan Ibnu Abu Awfa RA. Ia mengatakan,

    “Jika Rasulullah SAW bangkit dari ruku’, beliau membaca, ‘Sami’allaahu liman hamidah (Allah mendengar orang yang memuji-Nya). Rabbana lakal hamdu mil-ussamaawaati, wa mil-ul ardhi, wa mil-umaa syi’ta min syai-in ba’du (Wahai Tuhan kami. Bagi-Mu segala puji sepenuh langit dan bumi, dan sepenuh apa yang Engkau kehendaki sesudah itu)’.” (HR Muslim)

    Doa Itidal 3
    رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ ، حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ

    Rabbana wa lakal hamdu hamdan katsiira thayyiban mubaarakan fiih.

    Artinya: “Wahai Tuhan kami, bagi-Mu segala puji yang banyak, baik, dan mengandung berkah.”

    Doa ini bersandar pada kisah yang diriwayatkan Rifa’ah bin Rafi’ Az-Zuraqiy RA. Ia berkata bahwa ia sering salat di belakang Rasulullah SAW. Ketika mengangkat kepala dari ruku’, Rasulullah SAW mengucapkan, “Sami’allaahu liman hamidah (Allah mendengar orang yang memuji-Nya).”

    7. Sujud dengan Tumakninah

    Sujud dilakukan dengan tujuh anggota badan yang menyentuh lantai:

    • Kening (termasuk hidung)
    • Kedua telapak tangan
    • Kedua lutut
    • Ujung jari kaki kiri dan kanan

    Ketika sujud disunnahkan membaca,
    سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى

    Subḥāna rabbiyal a’lā

    Artinya: “Maha Suci Rabb-ku yang Maha Tinggi”.

    8. Duduk di Antara Dua Sujud dengan Tumakninah

    Setelah sujud pertama, duduklah dengan tenang untuk melaksanakan duduk di antara dua sujud.

    Posisi duduk iftirasy (duduk di atas kaki kiri, kaki kanan ditegakkan) adalah yang paling dianjurkan.

    Bacaan yang dianjurkan:

    رَبِّ اغْفِرْ لِي، وَارْحَمْنِي، وَاهْدِنِي، وَارْزُقْنِي
    “Ya Tuhanku, ampunilah aku, rahmatilah aku, beri aku petunjuk, dan rezeki.”

    9. Duduk Tasyahud Akhir

    Tasyahud akhir wajib dilakukan pada rakaat terakhir sholat. Pada duduk ini, kita membaca tahiyat, shalawat atas Nabi, dan doa terakhir sebelum salam.

    10. Membaca Tasyahud Akhir

    Tasyahud akhir merupakan rukun yang tidak boleh ditinggalkan. Bacaan tasyahud akhir adalah:

    التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ…

    Disunnahkan juga membaca shalawat Ibrahimiyah untuk menyempurnakan tasyahud akhir.

    11. Membaca Shalawat Nabi pada Tasyahud Akhir

    Shalawat kepada Nabi Muhammad SAW pada tasyahud akhir hukumnya rukun.

    Contoh bacaan,

    اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ
    “Ya Allah, limpahkanlah shalawat atas Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad.”

    12. Salam yang Pertama

    Salam adalah penutup sholat. Minimal dibaca:

    السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ

    Hanya salam pertama yang termasuk rukun, sedangkan salam kedua hukumnya sunnah.

    13. Tertib dalam Menjalankan Rukun Sholat

    Rukun sholat harus dilakukan secara berurutan (tertib). Jika ada rukun yang didahului atau tertinggal, sholat menjadi batal.

    13 rukun sholat adalah syarat sah sholat yang wajib dipenuhi setiap muslim. Mengetahui dan memahami rukun ini penting agar sholat kita sah dan sempurna di mata Allah.

    (dvs/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Viral Gerhana Matahari 2 Agustus Bikin Bumi Gelap 6 Menit, Begini Menurut Islam


    Jakarta

    Klaim gerhana matahari total 2 Agustus 2025 menyebabkan bumi gelap selama 6 menit viral di media sosial. Faktanya, gerhana matahari total memang akan terjadi pada 2 Agustus, tapi bukan tahun ini.

    Menurut laporan Space, gerhana matahari total akan terjadi pada 2 Agustus 2027. Pada hari tersebut, bulan akan menutupi matahari selama 6 menit 22 detik yang menjadikannya totalitas terpanjang dalam 87 tahun. Ini akan menjadi “gerhana abad ini” yang spektakuler.


    Jalur totalitas gerhana akan melintasi 11 negara yang mayoritas di Afrika Utara dan Timur Tengah. Gerhana matahari total akan terlihat di Spanyol, Gibraltar, Maroko, Algeria, Tunisia, Libya, Mesir, Sudan, Arab Saudi, Yaman, dan Somalia. Adapun sebagian besar wilayah Afrika, Eropa, dan Asia Selatan akan mengalami gerhana sebagian. Sementara wilayah lain, tidak akan menyaksikannya.

    Tak Ada Gerhana 2 Agustus 2025, Terdekat September 2025

    Tak ada gerhana matahari pada Agustus 2025 ini. Dalam informasi yang dibagikan NASA lewat situsnya, fenomena gerhana terdekat akan terjadi pada 7-8 September 2025 yakni gerhana bulan total. Gerhana ini bisa disaksikan di Eropa, Afrika, Asia, dan Australia.

    Selanjutnya, pada 21 September 2025 akan terjadi gerhana matahari sebagian. Gerhana akan melintasi wilayah Australia, Antartika, Samudera Pasifik, dan Samudera Atlantik.

    Gerhana Matahari dalam Islam

    Fenomena gerhana memang menjadi salah satu perhatian dalam Islam. Menurut sebuah hadits, terjadinya gerhana adalah kuasa Allah SWT. Pernyataan ini menepis anggapan orang zaman jahiliah yang menyebut gerhana terjadi karena kelahiran atau kematian seseorang. Nabi Muhammad SAW menganjurkan umat Islam untuk melakukan salat ketika terjadi gerhana, baik matahari maupun bulan.

    Keterangan tersebut bersandar dalam hadits tentang salat gerhana yang termuat dalam kitab Bulughul Maram karya Ibnu Hajar al-Asqalani.

    عَنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ رضي الله عنه قَالَ: ( إِنْكَسَفَتِ الشَّمْسُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَوْمَ مَاتَ إِبْرَاهِيمُ, فَقَالَ النَّاسُ: انْكَسَفَتِ الشَّمْسُ لِمَوْتِ إِبْرَاهِيمَ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا الِحَيَاتِهِ، فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا، فَادْعُوا اللَّهَ وَصَلُّوا حَتَّى تَنْكَشِفَ ( مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ وَفِي رِوَايَةٍ لِلْبُخَارِيِّ : ( حَتَّى تَنْجَلِي )
    وَلِلْبُخَارِيِّ مِنْ حَدِيثِ أَبِي بَكْرَةَ رضي الله عنه ( فَصَلُّوا وَادْعُوا حَتَّى يُكْشَفَ مَا بِكُمْ )

    Artinya: Al-Mughirah Ibnu Syu’bah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Pada zaman Rasulullah SAW pernah terjadi gerhana matahari yaitu pada hari wafatnya Ibrahim. Lalu orang-orang berseru: Terjadi gerhana matahari karena wafatnya Ibrahim. Maka Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Keduanya tidak terjadi gerhana karena kematian dan kehidupan seseorang. Jika kalian melihat keduanya berdoalah kepada Allah dan salatlah sampai kembali seperti semula.” Muttafaq ‘Alaih. Menurut riwayat Bukhari disebutkan: “Sampai terang kembali.”

    Menurut riwayat Bukhari dari hadits Abu Bakrah Radliyallaahu ‘anhu: “Maka salatlah dan berdoalah sampai kejadian itu selesai atasmu.”

    Dalam hadits dari Aisyah RA dikatakan, Nabi SAW mengeraskan bacaannya dalam salat gerhana. Beliau salat dua rakaat dengan empat kali rukuk dan empat kali sujud. Beliau juga menyerukan orang-orang untuk salat berjamaah ketika terjadi gerhana.

    Terkait tata caranya, Rasulullah SAW bersabda,

    إِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ، فَصَلُّوْهَا كَأَحْدَثِ صَلَاةِ صَلَّيْتُمُوْهَا مِنَ الْمَكْتُوبَةِ

    Artinya: “Apabila engkau melihat (gerhana) itu, maka lakukanlah salat sebagaimana layaknya engkau mengerjakan salat wajib.” (HR Ahmad dan An-Nasa’i)

    Menurut penjelasan dalam kitab Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq terjemahan Khairul Amru Harahap dkk, membaca Al Fatihah hukumnya wajib pada tiap rakaat salat gerhana. Adapun, surah setelah bebas. Tak ada ketentuan bacaan surah-surah khusus terkait hal ini.

    (kri/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Hari yang Dianjurkan untuk Potong Kuku Menurut Islam


    Jakarta

    Potong kuku termasuk salah satu fitrah manusia sebagaimana dikatakan Rasulullah SAW. Selain itu, memotong kuku juga menjadi salah satu cara menjaga kebersihan.

    Nabi Muhammad SAW bersabda dalam haditsnya,

    “Lima perkara yang termasuk fitrah; mencukur rambut kemaluan, khitan, memotong kumis, mencabut bulu ketiak, dan memotong kuku.” (HR Bukhari dan Muslim)


    Hasan Ayyub dalam Fiqhul ‘Ibadat yang diterjemahkan Abdurrahim menyebut bahwa apabila perkara-perkara dalam hadits tersebut dilakukan maka muslim dianggap menepati fitrahnya sebagai manusia yang sifatnya baik sekaligus berpenampilan rapi.

    Lalu, kapan saja hari yang dianjurkan untuk potong kuku menurut Islam?

    Hari yang Dianjurkan untuk Potong Kuku

    Menukil dari kitab Al Fiqh ‘Ala Al Madzhahib Al Arba’ah oleh Syaikh Abdurrahman Al Juzairi terjemahan Shofa’u Qolbi Djabir disebutkan bahwa hari Senin, Kamis dan Jumat menjadi hari yang dianjurkan atau paling baik untuk memotong kuku.

    Syeikh Zainuddin Al Malibari melalui kitab Fathul Mu’in yang diterjemahkan Bahrudin Fuad menyebut sunnah potong kuku hendaknya dilakukan pada Kamis atau Jumat pagi. Meski demikian, sebagian imam salaf lebih menyukai memotong kuku pada hari Jumat, Imam Nawawi mengatakan hal tersebut dalam Al Majmu Syarh Al Muhadzdzab-nya.

    Hadits Rasulullah SAW Memotong Kuku Hari Jumat

    Menurut buku Fikih Mazhab Syafi’i yang disusun Abu Ahmad Najieh, terdapat hadits yang menyebut bahwa Rasulullah SAW memotong kukunya pada Jumat. Dari Al Bazzar berkata,

    “Sesungguhnya Nabi SAW memotong kukunya dan memendekkan kumisnya pada hari Jumat.” (HR Al Bazzar)

    Berikut tata cara memotong kuku sebagaimana diterangkan oleh Imam Nawawi yang dikutip dari buku Perempuan Bertanya, Fikih Menjawab oleh Nurul Asmayani.

    1. Tata Cara Potong Kuku Tangan

    • Potong kuku tangan dimulai dari bagian kanan, tepatnya telunjuk tangan kanan.
    • Setelah telunjuk tangan kanan, beralih ke jari tengah kanan, jari manis hingga kelingking kanan. Terakhir, potong kuku ibu jari tangan kanan.
    • Jika sudah, beralih ke jari kiri. Dimulai dari jari kelingking kiri, jari manis kiri, jari tengah kiri, jari telunjuk dan diakhiri dengan memotong ibu jari kiri.

    2. Tata Cara Potong Kuku Kaki

    • Dimulai dari jari kelingking kaki kanan.
    • Setelah itu, potong jari manis kaki kanan dan seterusnya hingga mencapai ibu jari kaki kanan.
    • Jika sudah selesai bagian kanan, beralih ke kuku kaki jari kiri dimulai dari ibu jari sampai kelingking.

    (aeb/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Tewas saat Lindungi Warga, Polisi Muslim New York Ternyata Sudah Haji dan Rajin ke Masjid



    Jakarta

    Polisi muslim asal New York yang gugur dalam aksi penembakan massal di Manhattan, New York menjadi perbincangan. Pria bernama Didarul Islam (36) itu tewas usai mempertaruhkan nyawa untuk menyelamatkan warga lokal dari penembakan.

    Menurut laporan The New York Times yang dikutip pada Jumat (1/8/2025), pria yang akrab dipanggil Islam itu menjadi yang kali pertama tewas saat terjadi penembakan. Aksi tersebut menewaskan empat orang termasuk Islam.


    “Ia menyelamatkan nyawa. Ia melindungi warga New York,” ungkap Wali Kota Eric Adams pada Senin (28/7/2025) lalu dalam konferensi pers di rumah sakit Manhattan, lokasi petugas Islam dinyatakan meninggal dunia.

    “Ia mewujudkan apa yang menjadi inti kota ini. Ia adalah warga New York sejati, bukan hanya dengan seragam yang dikenakannya,” sambungnya.

    Didarul Islam merupakan seorang polisi muslim yang taat. Ia rutin mengunjungi Parkchester Islamic Center (PIC) yang tak lain pusat kegiatan Islam di New York. PIC berfungsi sebagai tempat beribadah seperti salat, pendidikan serta kegiatan komunitas muslim di wilayah tersebut dan sekitarnya.

    Setelah saudaranya mendirikan masjid lokal bernama Masjid Bilal yang berlokasi di sekitar tempat tinggalnya, Didarul Islam menjadi lebih aktif dalam kegiatan masjid. Ia bahkan mendorong para jemaah yang mencari pekerjaan agar bergabung dengan Departemen Kepolisian sebagai petugas lalu lintas, pekerjaan yang menurutnya lebih aman ketimbang patroli jalan kaki.

    “Saya mengenalnya dengan sangat baik karena setiap hari liburnya, dia selalu mengunjungi masjid kami. Ia sering datang untuk salat lima waktu,” ungkap salah seorang bernama Anamul Haque.

    Kemudian, Marjanul Karim (31) yang merupakan teman dekat keluarga Didarul Islam menuturkan bahwa Islam telah membimbing banyak pemuda di komunitas Bangladesh yang beranggotakan lebih dari 100.000 orang di New York.

    Tetangga sebelah Didarul Islam, MD Shahjada juga mengenang sosok Islam. Tahun lalu, setelah Islam menunaikan ibadah haji ia memberikan sajadah kepadanya.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Menag Nasaruddin Melayat Kwik Kian Gie: Saya Sangat Kehilangan



    Jakarta

    Duka menyelimuti kepergian ekonom senior Kwik Kian Gie. Sejumlah tokoh nasional, termasuk Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, turut menyampaikan belasungkawa.

    Ketika melayat, Menag Nasaruddin Umar mengungkapkan kesan mendalamnya terhadap sosok mendiang Kwik Kian Gie. Ia menyebut almarhum sebagai pribadi yang sangat mencintai Indonesia dan memiliki semangat kebangsaan yang luar biasa.

    “Saya secara pribadi sangat dekat dengan beliau. Setiap kali kami bertemu, selalu ada semangat dan optimisme yang beliau tularkan. Pikiran-pikiran beliau sangat Indonesia. Itu yang tidak akan saya lupakan,” tutur Menag di rumah duka Sentosa Jakarta, Rabu (30/7/2025), dikutip laman Kemenag.


    Menag juga mengenang kebersamaannya dengan Kwik Kian Gie, terutama dalam berbagai diskusi mendalam yang kerap mereka lakukan. Topik pembahasan pun beragam, termasuk persoalan kebangsaan dan keberagamaan.

    “Sudah lama, saya pernah ajak juga ke pondok saya, kita diskusi soal banyak hal. Cara pandang beliau terhadap saya sangat unik.” katanya.

    Menag Nasaruddin pun merasa kehilangan. Kini, ia tak bisa bertemu lagi dengan Kwik Kian Gie.

    “Saya merasa sangat kehilangan,” ungkap Menag, menunjukkan kedekatan emosionalnya dengan mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) periode 2001-2004 itu.

    Mengenang kepergian Kwik Kian Gie, Menag Nasaruddin kemudian mengajak seluruh hadirin untuk mengheningkan cipta dan memanjatkan doa lintas iman bagi almarhum.

    “Mari kita diam sejenak untuk mempersembahkan doa yang paling luhur dari kita masing-masing, agar kepergian, agar perjalanan sahabat kita, orang tua kita, senior kita, benar-benar di atas jalan yang benar,” ajaknya.

    Di akhir pernyataannya, Menag Nasaruddin Umar turut menyampaikan harapannya agar keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk meneladani nilai-nilai positif yang diwariskan oleh Kwik Kian Gie.

    “Untuk anggota keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan ketabahan. Dan kita semuanya bisa mencontoh apa yang positif dari beliau. Supaya nanti kita juga mendapatkan image yang positif seperti beliau juga,” pungkasnya.

    Kwik Kian Gie wafat di usia 90 tahun di RS Medistra pada Minggu, (28/7/2025) pukul 22.23 WIB. Rencananya, jenazah almarhum akan dikremasi pada Kamis, (31/7/2025), pukul 11.00 WIB.

    (hnh/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Berperan dalam Modernisasi Penyelenggaraan Haji



    Jakarta

    Kabar duka menyelimuti Tanah Air. Mantan Menteri Agama RI periode 2009-2014 Drs. H. Suryadharma Ali, M.Si meninggal dunia pada hari ini, Kamis (31/7/2025) pukul 04.18 WIB di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta. Menteri Agama Nasaruddin Umar, menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya H. Suryadharma Ali.

    “Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Saya, atas nama pribadi dan keluarga besar Kementerian Agama, menyampaikan belasungkawa yang sangat mendalam atas wafatnya Bapak H. Suryadharma Ali,” ujar Menag Nasaruddin dalam keterangan tertulis yang diterima detikHikmah pada Kamis (31/7/2025).

    Nasaruddin mengenang almarhum sebagai sosok yang memiliki komitmen tinggi terhadap penguatan sistem keagamaan di tingkat nasional. Saat menjabat sebagai Menteri Agama, H. Suryadharma Ali dikenal gigih dalam memperkokoh lembaga-lembaga keagamaan, meningkatkan mutu layanan pendidikan di madrasah dan pesantren, serta mendorong berbagai inisiatif reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama.


    “Beliau berperan penting dalam modernisasi penyelenggaraan ibadah haji, termasuk digitalisasi layanan haji yang menjadi fondasi bagi transformasi haji di masa kini. Kiprah beliau dalam membangun dialog antarumat beragama juga patut dikenang sebagai bagian dari upaya menjaga kerukunan nasional,” ungkap Menag Nasaruddin yang juga sempat menjadi Wakil Menteri Agama pada era kepemimpinan Suryadharma Ali.

    “Semoga segala amal ibadah beliau diterima Allah SWT, diampuni segala kekhilafannya, dan mendapat tempat terbaik di sisi-Nya,” lanjut Nasaruddin Umar.

    Menag Nasaruddin juga mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama untuk melaksanakan salat gaib dan mengirimkan doa terbaik bagi almarhum. “Semoga almarhum senantiasa dilimpahi rahmat dan kasih sayang Allah SWT. Al-Fatihah,” tutupnya.

    (lus/erd)



    Sumber : www.detik.com