Author: admin

  • 5 Contoh Undangan Maulid Nabi Muhammad SAW 2025



    Jakarta

    Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriah. Berdasarkan kalender Hijriah 1447 H yang dirilis Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, 12 Rabiul Awal 1447 H bertepatan dengan Jumat, 5 September 2025.

    Hari besar ini menjadi momentum penting bagi umat Islam di seluruh dunia untuk mengenang kembali lahirnya Nabi Muhammad SAW, sang pembawa risalah Islam. Di hari mulia ini umat Islam di Indonesia biasanya merayakan dengan menggelar acara tabligh akbar di masjid.


    Contoh Undangan Maulid Nabi Muhammad SAW 2025

    1. Contoh Undangan Maulid Nabi Muhammad SAW 1

    Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

    Segala puji hanya bagi Allah SWT. Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M, kami mengundang Bapak/Ibu/Saudara/i untuk hadir pada:

    Hari/Tanggal : Jumat, 5 September 2025
    Waktu : Pukul 19.30 WIB – selesai
    Tempat : Masjid … (sebutkan lokasi)

    Acara akan diisi tausiyah oleh Ustaz (Sebutkan nama ustaz/ustazah).
    Semoga dengan kehadiran kita, semakin bertambah cinta kepada Rasulullah SAW.

    Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

    Panitia Maulid Nabi Masjid … (sebutkan nama masjid)

    2. Contoh Undangan Maulid Nabi Muhammad SAW 2

    UNDANGAN PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW

    Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

    Dengan memohon rahmat Allah SWT, kami mengundang Bapak/Ibu/Saudara/i untuk hadir dalam acara:

    Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M
    Hari/Tanggal : Sabtu, 6 September 2025
    Waktu : Ba’da Isya (19.30 WIB – selesai)
    Tempat : Masjid … (sebutkan lokasi)

    Susunan Acara:

    1. Pembukaan
    2. Pembacaan Maulid Simthud Durar
    3. Tausiyah oleh ustaz (sebutkan nama ustaz/ustazah)
    4. Doa bersama

    Kehadiran Bapak/Ibu sekalian sangat kami nantikan.

    Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

    Panitia Maulid Nabi Masjid … (sebutkan nama masjid)

    3. Contoh Undangan Maulid Nabi Muhammad SAW 3

    UNDANGAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW

    “Barang siapa mencintai sunnahku, maka sesungguhnya ia mencintaiku. Dan barangsiapa mencintaiku, maka ia akan bersamaku di surga.” (HR. Tirmidzi)

    Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

    Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M, kami mengundang Bapak/Ibu/Saudara/i pada:

    Hari/Tanggal : Minggu, 7 September 2025
    Waktu : Pukul 19.00 WIB – selesai
    Tempat : Masjid … (sebutkan lokasi)

    Acara akan diisi tausiyah oleh Ustadz … (Sebutkan nama ustaz/ustazah)
    Mari kita bersama meneladani akhlak Rasulullah SAW.

    Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

    Panitia Maulid Nabi Masjid … (Sebutkan nama masjid)

    4. Contoh Undangan Maulid Nabi Muhammad SAW

    UNDANGAN PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1447 H

    Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

    Alhamdulillah, dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, kami mengajak seluruh jamaah dan masyarakat sekitar untuk hadir dalam acara:

    Hari/Tanggal : Selasa, 7 Januari 2025
    Waktu : Pukul 19.30 WIB – selesai
    Tempat : Masjid … (sebutkan lokasi)

    Acara:

    1. Pembacaan Sholawat Nabi
    2. Tausiyah agama oleh … (Sebutkan nama)
    3. Doa penutup

    Mari kita ramaikan acara ini sebagai bentuk cinta kepada Rasulullah SAW.

    Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

    Panitia Maulid Nabi Masjid … (sebutkan nama masjid)

    5. Contoh Undangan Maulid Nabi Muhammad SAW 5

    UNDANGAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW

    Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

    Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M, dengan ini kami mengundang Bapak/Ibu/Saudara/i untuk hadir pada:

    Hari/Tanggal : Sabtu, 12 September 2025
    Waktu : Pukul 19.15 WIB – selesai
    Tempat : Masjid … (sebutkan lokasi)

    Tausiyah akan disampaikan oleh Ustaz (Sebutkan nama ustaz/ustazah)

    Semoga Allah SWT menjadikan acara ini penuh berkah dan memperkuat kecintaan kita kepada Nabi Muhammad SAW.

    Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

    Panitia Maulid Nabi Masjid … (Sebutkan nama masjid)

    (dvs/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Hukum Puasa di Hari Maulid Nabi: Makruh, tapi Tidak Haram


    Jakarta

    Maulid Nabi adalah momentum yang kerap kali dirayakan umat Islam setiap tahunnya. Peringatan ini jadi wujud cinta nyata kaum muslimin terhadap Rasulullah SAW.

    Maulid Nabi Muhammad SAW dimaksudkan untuk merayakan hari kelahiran Rasulullah SAW yang bertepatan pada 12 Rabiul Awal. Mengacu pada Kalender Hijriah Tahun 2025 yang diterbitkan Kementerian Agama RI, 12 Rabiul Awal 1447 Hijriah bertepatan dengan Jumat, 5 September 2025 Masehi.

    Ketika Maulid Nabi, umat Islam berbondong-bondong mengadakan berbagai acara untuk memperingatinya. Misalnya seperti lomba dakwah, pawai, pengajian, dan semacamnya.


    Selain itu, muslim juga mengisi Maulid Nabi dengan melantunkan sholawat kepada Rasulullah SAW, bersedekah, hingga berzikir dan membaca doa bersama. Beberapa juga ada yang mengatakan Maulid Nabi SAW bisa diisi dengan puasa sunnah.

    Lantas, bagaimana pandangan hukum Islam terkait puasa pada Maulid Nabi SAW?

    Makruh Hukumnya Mengkhususkan Puasa ketika Maulid Nabi SAW

    Menukil dari Al Bid’ah wa Al Muhdatsat wa maa Laa Ashla Lahu susunan Hammud bin Abdullah Al Mathr terjemahan Asmuni, tidak ada amalan khusus yang dikerjakan oleh Rasulullah SAW maupun para sahabat ketika Maulid Nabi.

    Selain itu diterangkan dalam Al Fiqh ‘Ala Al Madzahib Al Arba’ah oleh Syaikh Abdurrahman Al Juzairi terjemahan Shofa’u Qolbi Djabir dkk, makruh hukumnya menjalankan puasa ketika maulid Nabi SAW tapi tidak sampai kepada haram. Kemakruhan ini disetarakan dengan berpuasa pada dua hari raya karena maulid Nabi dikatakan hampir sama seperti hari id atau hari besar lainnya.

    Kemudian, jumhur ulama juga mendefinisikan sebagai hukum taklifi yang berupa larangan terhadap suatu perbuatan tetapi tak ada dalil yang menunjukkan haramnya perbuatan tersebut atau juga disebut sebagai larangan karahah.

    Walau begitu, muslim yang tidak mengerjakannya tetap dapat pahala karena melaksanakan perintah dan orang yang melakukannya tidak mendapat hukuman.

    Ketua Komite Fatwa Al Azhar yaitu Syekh ‘Atiyyah Saqr melalui situs resminya juga menyebut tak ada ibadah khusus yang dilakukan untuk memperingati maulid Nabi SAW. Menurut pernyataannya, Rasulullah SAW berpuasa pada hari Senin dan Kamis, tak hanya pada hari lahirnya saja.

    Terkait hal ini disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW dari Aisyah RA,

    “Berbagai amalan dihadapkan (pada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku dihadapkan sedangkan aku sedang berpuasa.” (HR Tirmidzi)

    Wallahu a’lam.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Maulid Simtudduror Adalah Sholawat Nabi SAW, Ini Bacaannya


    Jakarta

    Maulid Simtudduror adalah bacaan sholawat yang berisi kisah hidup Nabi Muhammad SAW. Bacaan maulid Simtudduror tercantum dalam kitab Simtudduror.

    Mengutip buku Jaringan Habaib di Pulau Jawa Abad 20 yang ditulis Agus Permana dkk, sosok yang menyusun bacaan maulid Simtudduror adalah Al Habib Ali bin Muhammad bin Husain al-Habsyi. Ia merupakan ulama terkenal yang sangat mencintai Rasulullah SAW.

    Al Habib lahir pada Jumat, 25 Syawal 1259 H atau 17 November 1843 di kota Qasam, Hadramaut, Yaman. Beliau wafat pada 20 Rabiul Akhir 1333 H atau 6 Maret 1915 M di Seiwun, Hadramaut.


    Bacaan maulid Simtudduror sering dilantunkan ketika memasuki bulan kelahiran Rasulullah SAW. Biasanya, sholawat ini terdengar di banyak mushola hingga masjid.

    Bacaan Maulid Simtudduror

    Berikut bacaan maulid Simtudduror yang terdiri dari dua bagian seperti dikutip dari buku Kumpulan Khotbah Jumat Sepanjang Tahun Hijriyah karya Reyvan Maulid.

    1. Bagian Pertama

    يَا رَبِّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ| مَارَاحَ فِي الْآفَاقِ نُورُ كَوْكَبٍ

    Latin: Yā Rabbi ṣalli ‘alā Muḥammad mā rāḥa fī al-āfāqi nūru kawkab.

    Artinya: “Ya Tuhan, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad SAW. Selama cahaya bintang bersinar di ufuk.”

    يَا رَبِّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ| الْفَاتِحِ الْخَاتِمِ الْمُقَرَّبِ

    Latin: Yā Rabbi ṣalli ‘alā Muḥammad al-fātiḥ al-khātim al-muqarrab.

    Artinya: “Ya Tuhan, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad SAW. Pemuka, penutup, dan hamba yang didekatkan.”

    يَا رَبِّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ| الْمُصْطَفَى الْمُجْتَبَى الْمُحَبَّبِ

    Latin: Yā Rabbi ṣalli ‘alā Muḥammad al-muṣṭafā al-mujtabā al-muḥabbab

    Artinya: “Ya Tuhan, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad SAW. Insan pilihan dan hamba yang terkasih.”

    يَا رَبِّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ| مَا لَاحَ بَدْرٌ وَغَابَ غَيْهَبٌ

    Latin: Yā Rabbi ṣalli ‘alā Muḥammad mā lāḥa badrun wa ghāba ghayhab

    Artinya: “Ya Tuhan, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad SAW. Selama bulan purnama bersinar dan kegelapan hilang.”

    يَا رَبِّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ| مَا رِيحُ نَصْرٍ بِالنَّصْرِ قَدْ هَبَّ

    Latin: Yā Rabbi ṣalli ‘alā Muḥammad mā rīḥu naṣrin bi al-naṣri qad habba

    Artinya: “Ya Tuhan, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad SAW. Selama angin pertolongan mengembuskan pertolongan.”

    يَا رَبِّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ| مَا سَارَتِ الْعِيسُ بَطْنَ سَبَسَبِ

    Latin: Yā Rabbi ṣalli ‘alā Muḥammad mā sārati al-‘īsu baṭna sabsaba

    Artinya: “Ya Tuhan, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad SAW. Selama unta masih berjalan di padang sahara.”

    يَا رَبِّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدْ ۞ وَكُلِّ مَنْ لِلْحَبِيْبِ يُنْسَبْ

    Latin: Yā Rabbi ṣalli ‘alā Muḥammad wa kulli man lil-ḥabīb yunsabu

    Artinya: “Ya Tuhan, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad SAW. Dan setiap orang yang bernasab kepadanya.”

    يَا رَبِّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ| وَكُلِّ مَن لِلنَّبِيِّ يَصْحَبُ

    Latin: Yā Rabbi ṣalli ‘alā Muḥammad wa kulli man lil-nabiyy yaṣḥab

    Artinya: “Ya Tuhan, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad SAW. Dan setiap orang yang menjadi sahabatnya.”

    يَا رَبِّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ| وَاغْفِرْ وَسَامِحْ مَنْ كَانَ أَذْنَبُ

    Latin: Yā Rabbi ṣalli ‘alā Muḥammad waghfir wa sāmih man kāna adhnab

    Artinya: “Ya Tuhan, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad SAW. Dan ampunilah serta maafkanlah orang yang telah berbuat dosa.”

    يَا رَبِّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ| وَبَلِّغِ الكُلَّ كُلَّ مُطْلَبُ

    Latin: Yā Rabbi ṣalli ‘alā Muḥammad wa balligh al-kulla kulla muṭlab

    Artinya: “Ya Tuhan, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad SAW. Dan sampaikanlah semuanya kepada segala yang diinginkan.”

    يَا رَبِّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ| وَاسْلُكْ بِنَارَبِّ خَيْرَ مَذْهَبْ

    Latin: Yā Rabbi ṣalli ‘alā Muḥammad wasluk binā robbi khayra maḏhab

    Artinya: “Ya Tuhan, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad SAW. Dan tempuhkanlah untuk kami jalan yang terbaik, ya Tuhan.”

    يَا رَبِّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ| وَأَصْلِحْ وَسَهِّلْ مَا قَدْ تَصَعَّبَ

    Latin: Yā Rabbi ṣalli ‘alā Muḥammad wa aṣliḥ wa sahhil mā qad taṣa”ab

    Artinya: “Ya Tuhan, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad SAW. Perbaikilah dan mudahkanlah segala yang sulit.”

    يَا رَبِّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ| أَعْلَى الْبَرَايَا جَاهَا وَ أَرْحَبْ

    Latin: Yā Rabbi ṣalli ‘alā Muḥammad a’lā al-barāyā jāhaan wa arḥab

    Artinya: “Ya Tuhan, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad SAW. Makhluk yang tertinggi dan terluas kedudukannya.”

    يَا رَبِّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ| أَصْدَقِ عَبْدٍ بِالْحَقِّ أَغْرَبِ

    Latin: Yā Rabbi ṣalli ‘alā Muḥammad aṣdaqi ‘abdin bil-ḥaqqi aghrab

    Artinya: “Ya Tuhan, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad SAW. Hamba yang paling jujur yang menyampaikan kebenaran.”

    يَا رَبِّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ| خَيْرِ الْوَرَى مَنْهَجًا وَأَصْوَبِ

    Latin: Yā Rabbi ṣalli ‘alā Muḥammad khayri al-warā manhajan wa aṣwab

    Artinya: “Ya Tuhan, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad SAW. Manusia yang paling baik dan paling benar manhajnya.”

    يَا رَبِّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ| مَا طَيْرُ يُمْنِ غَنَّى فَأَطْرَبْ

    Latin: Yā Rabbi ṣalli ‘alā Muḥammad mā thoiru yumnin ghanna fa-aṭrab

    Artinya: “Ya Tuhan, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad SAW. Selama burung keberkahan berdendang dan bernyanyi.”

    2. Bagian Kedua

    يَا رَبِّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ| أَشْرَقَ الْبَدْرُ فِي الْكَوْنِ أَشْرَقَ

    Latin: Yā Rabbī ṣalli ‘alā Muḥammad, ashraqal badru fil kawni ashrāqā

    Artinya: “Ya Tuhan, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad SAW. Bulan purnama termulia yang bersinar di alam.”

    يَا رَبِّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ| أَكْرَمَ دَاعٍ يَدْعُو إِلَى الْحَقِّ

    Latin: Yā Rabbī ṣalli ‘alā Muḥammad, akrama dā’in yad’ū ilal ḥaqqi

    Artinya: “Ya Tuhan, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad SAW. Penyeru terbaik yang mengajak kepada kebenaran.”

    يَا رَبِّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ | الْمُصْطَفَى الصَّادِقُ الْمُصَدَّقُ

    Latin: Yā Rabbī ṣalli ‘alā Muḥammad al-Muṣṭafā aṣ-Ṣādiqul Muṣaddaq

    Artinya: “Ya Tuhan, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad SAW. Insan pilihan, yang benar dan dibenarkan”.

    يَا رَبِّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ| أَحْلَى الْوَرَى مَنْطِقًا وَأَصْدَقُ

    Latin: Yā Rabbī ṣalli ‘alā Muḥammad, aḥlal warā manṭiqan wa aṣdaq

    Artinya: “Ya Tuhan, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad SAW. Manusia yang paling manis dan paling benar tutur katanya.”

    يَا رَبِّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ| أَفْضَلُ مَنْ بِالتَّقْوَى تَحَقَّقَ

    Latin: Yā Rabbī ṣalli ‘alā Muḥammad, afḍalu man bittaqwā taḥaqqaqa

    Artinya: “Ya Tuhan, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad SAW. Orang yang paling utama yang mewujudkan ketaqwaan.”

    يَا رَبِّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ| مَنْ بِالسَّخَاوَ الْوَفَا تَخَلَّقُ

    Latin: Yā Rabbī ṣalli ‘alā Muḥammad, man bissahaa walfā takhallaq

    Artinya: “Ya Tuhan, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad SAW. Pemilik akhlaq dermawan dan setia.”

    يَا رَبِّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ| وَاجْمَعُ مِنَ الشَّمْلِ مَا تَفَرَّقُ

    Latin: Yā Rabbī ṣalli ‘alā Muḥammad, wajma’ minash-shamli mā tafarraqa

    Artinya: “Ya Tuhan, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad SAW. Dan himpunkanlah setiap yang tercerai berai dari kumpulannya.”

    يَا رَبِّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ| وَأصْلِحْ وَسَهِّلْ مَا قَدْ تَعَوَّقَ

    Latin: Yā Rabbī ṣalli ‘alā Muḥammad, wa aṣliḥ wa sahhil mā qad ta’awwaqa

    Artinya: “Ya Tuhan, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad SAW. Perbaikilah dan mudahkanlah segala yang terhambat.”

    يَا رَبِّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ| وَاِفْتَحْ مِنَ الْخَيْرِ كُلَّ مُغْلَقٍ

    Latin: Yā Rabbī ṣalli ‘alā Muḥammad, wa iftaḥ minal-khayri kulla mughlaqin

    Artinya: “Ya Tuhan, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad SAW. Bukalah segala kebaikan yang terkunci.”

    يَا رَبِّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ| وَاٰلِهِ وَمَنْ بِالنَّبِيِّ تَعَلَّقَ

    Latin: Yā Rabbī ṣalli ‘alā Muḥammad, wa ālihi wa man bin-nabiyyi ta’allaqa

    Artinya: “Ya Tuhan, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad SAW. Dan keluarganya serta yang cinta kepada Nabi.”

    يَا رَبِّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ| وَاٰلِهِ وَمَنْ لِلْحَبِيبِ يَعْشَقُ

    Latin: Yā Rabbī ṣalli ‘alā Muḥammad, wa ālihi wa man lil-ḥabībi ya’shiqu

    Artinya: “Ya Tuhan, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad SAW. Dan keluarganya serta yang merindukannya.”

    يَا رَبِّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ| وَمَنْ بِحَبْلِ النَّبِيِّ تَوَثَقُ

    Latin: Yā Rabbī ṣalli ‘alā Muḥammad, wa man bihabli-nabiyya tawathaqa

    Artinya: Ya Tuhan, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad SAW. Dan yang berpegang dengan tali Nabi.”

    يَا رَبِّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ| يَا رَبِّ صَلِّ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ

    Latin: Yā Rabbī ṣalli ‘alā Muḥammad, yā Rabbī ṣalli ‘alayhi wa sallim

    Artinya: “Ya Tuhan, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad SAW. Ya Tuhan, limpahkanlah rahmat dan kesejahteraan kepadanya.”

    Tata Cara Membaca Maulid Simtudduror

    Mengacu pada sumber yang sama, berikut tata cara membaca maulid Simtudduror.

    1. Diawali dengan pembacaan surah Al Fatihah
    2. Kembali membaca Al Fatihah untuk kedua kalinya sebagai bentuk penghormatan kepada Nabi SAW
    3. Membaca doa pembuka yang berisi permohonan agar pembaca semakin dekat dengan Allah SWT dan mendapatkan rahmat-Nya
    4. Membaca maulid Simtudduror
    5. Lanjutkan dengan pembacaan kisah-kisah Nabi Muhammad SAW yang terdapat dalam naskah maulid Simtudduror
    6. Setelah selesai, muslim bisa menutupnya dengan pembacaan doa penutup

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • 8 Poin Seruan Kebangsaan PP ISNU: Aksi Damai


    Jakarta

    Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU) menyampaikan 8 poin Seruan Kebangsaan. Hal tersebut dimaksudkan untuk menyikapi dinamika kebangsaan dengan meningkatkan aksi unjuk rasa di berbagai daerah. Seruan tersebut juga bertujuan menghindari jatuhnya lebih banyak korban.

    “PP ISNU sebagai wadah para sarjana, akademisi, dan intelektual, menyampaikan Seruan Kebangsaan,” demikian bunyi rilis yang diterima detikHikmah pada Senin (1/9/2025).

    Ketua Umum PP ISNU Prof Dr Kamaruddin Amin MA juga menegaskan agar masyarakat sama-sama mengawal isu terkini agar pengambil kebijakan bisa berfokus pada pemulihan ekonomi rakyat, memperkuat transparansi dan menguatkan etika publik dalam berbicara dan bertindak.


    “Mari kita sama-sama mengawal agar pengambil kebijakan fokus pada pemulihan ekonomi rakyat, memperkuat transparansi, serta menguatkan etika publik baik dalam berbicara maupun bertindak. Dan menyerukan kepada sahabat sarjana dan insan kampus agar hadir sebagai pengawal moral kebangsaan, kebijakan pemerintah yang pro rakyat, dan kehidupan demokrasi yang damai serta menolak anarkisme,” ujar Kamaruddin.

    Bersamaan dengan itu, Sekretaris Umum PP ISNU Wardi Taufik turut menambahkan bahwa ISNU mengajak seluruh elemen bangsa untuk menyampaikan aspirasi dengan damai. Dengan begitu, pemerintah dan DPR bisa mendengar suara rakyat serta meninjau ulang kebijakan yang membebani masyarakat.

    “ISNU mengajak seluruh elemen bangsa untuk menyampaikan aspirasi secara damai, aparat menjaga keamanan dengan humanis, dan pemerintah bersama DPR mendengar suara rakyat dengan meninjau ulang kebijakan yang membebani serta melukai perasaan masyarakat,” terangnya.

    8 Poin Seruan Kebangsaan yang Disampaikan PP ISNU

    1. Seruan Mendengar Rakyat

    Seruan yang pertama yaitu PP ISNU mendesak agar Pemerintah dan DPR RI mendengar aspirasi masyarakat secara serius sekaligus meninjau kembali kebijakan yang membebani dan melukai perasaan masyarakat. Hal itu termasuk rencana kenaikan tunjangan DPR, kebijakan pajak yang tak adil, serta sejumlah pos APBN yang tidak produktif.

    2. Seruan Aspirasi Damai

    PP ISNU mengajak seluruh sarjana, insan kampus serta elemen lainnya untuk saling mengawal penyampaian aspirasi agar dilakukan secara konstitusional, tertib, dan damai, serta menolak provokasi dan aksi anarkis yang bisa merusak persatuan nasional.

    “Mari kita segera menatap kedepan. Jangan sampai rasa marah dan kekecewaan ini mengarah ke tindakan yang mengkhawatirkan: membuat kita saling marah dan kecewa terhadap satu sama lain. Apalagi saling menyakiti satu sama lain.” demikian bunyi Seruan Kebangsaan PP ISNU poin kedua.

    3. Seruan Humanisme Aparat

    Seruan Kebangsaan ketiga, PP ISNU meminta aparat keamanan (Polri dan TNI) menjaga keamanan dengan pendekatan yang terukur, humanis, dan dialogis, namun tetap tegas terhadap tindakan anarkis dan perusakan.

    4. Seruan Pemulihan Ekonomi Rakyat

    PP ISNU mendorong agar pemerintah memfokuskan kebijakan pada pemulihan dan pertumbuhan ekonomi rakyat, dengan prioritas pada penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM, dan stabilisasi harga kebutuhan pokok secara menyeluruh.

    5. Seruan Jaga Persatuan

    PP ISNU menolak segala bentuk provokası, terutama bernuansa SARA dan mengingatkan pentingnya menjaga keutuhan bangsa. Para sarjana dan insan kampus harus hadir sebagai penopang nalar kritis sekaligus penjaga harmoni sosial.

    “Kita ubah bara semangat untuk memperbaiki Indonesia menjadi energi yang mempersatukan, bukan energi yang memecah belah. Saling jaga satu sama lain. Mari kita jaga bersama Indonesia.” bunyi poin kelima dalam Seruan Kebangsaan PP ISNU.

    6. Seruan Transparansi

    PP ISNU mendorong pemerintahan yang transparan dan akuntabel, terutama dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta perlunya pelibatan publik dalam proses perumusan kebijakan strategis.

    7. Seruan Etika Elit

    PP ISNU menyerukan pentingnya para elit dan pejabat publik untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan maupun sikap. Mari bersama-sama menjaga perasaan publik agar tidak memancing situasi yang tidak kondusif dan mengganggu stabilitas kebangsaan.

    8. Seruan Dialog Publik

    PP ISNU Menginstruksikan kader ISNU serta mengajak sahabat sarjana, insan kampus dan komunitas akademik untuk aktif membangun ruang dialog dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan semua elemen bangsa, menjaga fasilitas umum, serta membantu masyarakat yang sedang mengalami kesulitan.

    “Seruan Kebangsaan PP ISNU ini merupakan panggilan moral dan komitmen kebangsaan. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, membimbing setiap hati manusia Indonesia dan melindungi Bangsa kita tercinta.” demikian bunyi Seruan Kebangsaan PP ISNU.

    (aeb/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Perbedaan Mahram dan Muhrim Beserta Jenis-jenis Mahram


    Jakarta

    Dalam ajaran Islam, sering kali kita mendengar istilah mahram dan muhrim. Kedua kata ini terdengar mirip dan sering dianggap sama, padahal memiliki makna yang sangat berbeda. Memahami perbedaan keduanya sangat penting, terutama dalam konteks hukum pernikahan dan ibadah.

    Perbedaan Mahram dan Muhrim

    Secara etimologi, mahram dan muhrim berasal dari akar kata yang berbeda.

    Mahram

    Mahram berasal dari kata haram yang memiliki arti ‘dilarang’ atau ‘tidak diperbolehkan’. Menurut Quraish Shihab dalam bukunya Ensiklopedia Al-Qur’an: Kajian Kosakata, mahram merujuk pada individu-individu yang haram atau tidak boleh dinikahi selamanya karena adanya hubungan kekeluargaan.


    Ahmad Sarwat dalam bukunya Ensiklopedia Fikih Islam: Pernikahan menjelaskan lebih lanjut bahwa mahram adalah wanita yang diharamkan untuk dinikahi secara permanen, baik karena hubungan darah (kerabat), persusuan, maupun pernikahan.

    Muhrim

    Sebaliknya, muhrim berasal dari kata ahrama-yuhrimu-ihraman yang memiliki arti ‘mengerjakan ibadah ihram’. Hanif Luthfi dalam buku Haram Tapi Bukan Mahram menjelaskan muhrim adalah sebutan untuk orang yang sedang dalam kondisi ihram, yaitu ketika sedang menjalankan ibadah haji atau umrah.

    Jadi, ketika seseorang telah mengenakan pakaian ihram di area miqat (batas dimulainya ibadah haji/umrah) dan menghindari segala larangan ihram, ia disebut sebagai muhrim.

    Jenis-jenis Mahram dalam Islam

    Dalam Islam, mahram dibagi menjadi dua kategori besar, yaitu Mahram Mu’abbad dan Mahram Mu’aqqat. Keduanya dijelaskan secara rinci dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 23.

    Berikut penjelasan mengenai dua jenis mahram tersebut, sebagaimana dijelaskan dalam buku 30 Masalah Penting Seputar Fikih Muslimah karya Aini Aryani, Lc.:

    1. Mahram Mu’abbad (Mahram Abadi)

    Mahram Mu’abbad adalah orang yang haram dinikahi selamanya. Kategori ini terbagi menjadi tiga jenis berdasarkan sebabnya:

    Hubungan Nasab (Keturunan)

    • Ibu kandung dan ke atas (nenek, dan seterusnya).
    • Anak kandung dan ke bawah (cucu, dan seterusnya).
    • Saudara perempuan (sekandung, seayah, atau seibu).
    • Bibi dari pihak ayah dan ibu.
    • Keponakan perempuan dari saudara laki-laki dan saudara perempuan.

    Hubungan Pernikahan

    • Ibu mertua dan ke atas.
    • Anak tiri dari istri yang telah digauli.
    • Menantu perempuan dan ke bawah.
    • Ibu tiri.

    Hubungan Persusuan

    • Ibu susuan dan kerabatnya ke atas.
    • Saudara perempuan sesusuan.
    • Anak perempuan dari hubungan sesusuan.
    • Ibu mertua sesusuan.
    • Istri ayah susuan.
    • Istri anak susuan.
    • Anak perempuan istri susuan.

    Mahram Mu’aqqat (Mahram Sementara)

    Mahram Mu’aqqat adalah orang yang haram dinikahi dalam jangka waktu tertentu. Namun, jika alasan larangan itu hilang, maka mereka bisa menikah. Contohnya adalah:

    • Adik/kakak ipar: Seseorang tidak boleh menikahi dua orang yang bersaudara dalam satu waktu. Namun, jika istri pertama meninggal dunia atau diceraikan dan masa iddahnya telah berakhir, saudara perempuannya boleh dinikahi.
    • Bibi dari istri: Seseorang tidak boleh menikahi seorang wanita bersamaan dengan bibi atau keponakannya.
    • Perempuan kelima: Pria tidak boleh menikahi lebih dari empat wanita. Seseorang baru bisa menikahi perempuan kelima jika salah satu dari empat istrinya meninggal atau dicerai.
    • Perempuan musyrik penyembah berhala: Haram dinikahi sampai ia masuk Islam.
    • Perempuan yang masih menjalani masa iddah: Perempuan yang masuk kategori ini haram untuk dinikahi sampai masa iddahnya selesai.
    • Perempuan yang telah ditalak tiga: Haram dinikahi sampai ia menikah dengan pria lain, lalu bercerai, dan masa iddahnya berakhir.

    Dengan memahami perbedaan ini, umat Islam bisa lebih jelas dalam membedakan antara batasan pernikahan dan istilah dalam ibadah haji, sehingga tidak ada lagi kebingungan dalam praktik syariat.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Daftar Anak Nabi Muhammad SAW yang Dilahirkan oleh Khadijah


    Jakarta

    Nabi Muhammad SAW dikenal sebagai teladan utama bagi seluruh umat Islam. Tak hanya sebagai rasul, nabi adalah seorang ayah yang penyayang.

    Nabi Muhammad SAW menikah dengan Khadijah binti Khuwailid RA atau yang kemudian dikenal dengan Siti Khadijah. Dari pernikahan ini, keduanya dikaruniai sejumlah anak.


    Siapa Saja Anak Nabi Muhammad dan Siti Khadijah?

    Menurut buku Hidup bersama Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam karya Daeng Naja, dari total tujuh anak Nabi Muhammad, enam di antaranya lahir dari Khadijah. Mereka terdiri dari dua putra dan empat putri.

    Berikut adalah daftar anak-anak Nabi Muhammad SAW yang lahir dari Siti Khadijah:

    1. Al-Qasim

    Al-Qasim adalah putra pertama Nabi yang lahir di Makkah sebelum kenabian. Sayangnya, ia meninggal di usia yang masih sangat muda, yaitu dua tahun.

    Berkat putranya ini, Nabi Muhammad SAW mendapat julukan Abu Qasim, yang berarti ‘Ayahnya Qasim’.

    2. Zainab

    Anak kedua Nabi adalah Zainab. Ia menikah dengan Abu Al-Ash bin Ar-Rabi. Dari pernikahan mereka, lahirlah dua anak, yaitu Ali dan Umamah.

    Setelah Abu Al-Ash memeluk Islam, Zainab hijrah ke Madinah bersama suaminya. Zainab wafat pada tahun ke-8 Hijriah.

    3. Ruqayyah

    Ruqayyah adalah anak ketiga Nabi Muhammad SAW. Ia menikah dengan sahabat Nabi yang bernama Utsman bin Affan.

    Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang putra bernama Abdullah. Ia meninggal di usia enam tahun.

    Ruqayyah sendiri jatuh sakit dan wafat saat Nabi Muhammad SAW dan kaum Muslimin sedang berada dalam Perang Badar.

    4. Ummu Kultsum

    Ummu Kultsum adalah anak keempat Nabi Muhammad SAW. Ia sempat menikah dengan Utbah bin Abu Lahab, namun mereka bercerai sebelum sempat hidup bersama.

    Kemudian, Ummu Kultsum menikah dengan Utsman bin Affan setelah saudarinya, Ruqayyah, wafat. Ummu Kultsum wafat pada tahun ke-9 Hijriah.

    5. Fatimah Az-Zahra

    Fatimah Az-Zahra merupakan putri Nabi yang paling dikenal. Ia sangat dicintai oleh Rasulullah SAW. Lahir lima tahun sebelum Nabi menerima wahyu pertama, Fatimah memiliki kedudukan istimewa.

    Riwayat dari HR. Tirmidzi dan Sunan Abu Daud menyebutkan bahwa Nabi segera berdiri, menjemput, dan mencium tangan Fatimah saat putrinya itu datang.

    Nabi Muhammad juga SAW pernah bersabda, “Fatimah belahan nyawaku. Siapa yang membuatnya marah, ia membuatku marah. Siapa yang menyakitinya, ia menyakitiku.”

    Fatimah kemudian dipersunting oleh Ali bin Abi Thalib. Dari pernikahan tersebut mereka dikaruniai lima orang anak: Hasan, Husein, Zainab, Ummu Kultsum, dan Muhassin.

    6. Abdullah

    Kemudian yang terakhir adalah Abdullah. Ia merupakan putra bungsu Nabi Muhammad SAW dari Khadijah.

    Abdullah lahir setelah Nabi diangkat menjadi Rasul. Namun sama seperti Al-Qasim, ia meninggal di usia kanak-kanak saat masih berada di Makkah.

    Keenam anak Nabi ini menjadi saksi perjuangan dan kasih sayang seorang ayah yang luar biasa. Meski beberapa di antara mereka tidak berumur panjang, kisah hidup mereka tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah Islam.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • 50 Tema Maulid Nabi 2025 yang Islami dan Inspiratif


    Jakarta

    Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW pada tahun 1447 Hijriah atau 2025 Masehi menjadi momen istimewa bagi umat Islam untuk merenungkan kembali ajaran dan teladan Rasulullah. Mengangkat tema yang relevan dan penuh makna akan membuat peringatan Maulid Nabi semakin berkesan.

    Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag RI), Maulid Nabi tahun ini jatuh pada Jumat, 5 September 2025.


    Tema Maulid Nabi 2025

    Berikut adalah 50 tema Maulid Nabi 2025 yang bisa menjadi inspirasi untuk berbagai acara, mulai dari masjid, sekolah, hingga komunitas.

    1. Nabi Muhammad SAW: Sang Teladan Abadi
    2. Maulid Nabi: Membumikan Akhlak Rasulullah di Era Modern
    3. Meneladani Nabi: Membangun Ukhuwah Islamiyah
    4. Rasulullah SAW: Mata Air Peradaban dan Rahmat Seluruh Alam
    5. Maulid: Spirit Hijrah dari Kegelapan Menuju Cahaya
    6. Mencontoh Nabi: Menguatkan Kepedulian Sosial dan Solidaritas
    7. Kemanusiaan dalam Ajaran Nabi: Mengayomi yang Lemah dan Terpinggirkan
    8. Maulid: Momen Kebangkitan Etos Kerja dan Kejujuran
    9. Rasulullah: Pahlawan Lingkungan dan Cinta Alam
    10. Nabi Muhammad: Inspirasi Persatuan dalam Keberagaman
    11. Meneladani Semangat Belajar Rasulullah SAW
    12. Pendidikan Karakter Anak dalam Bingkai Akhlak Nabi
    13. Maulid: Meneguhkan Jati Diri Pemuda Muslim
    14. Rasulullah: Guruku, Idolaku
    15. Membangun Generasi Qur’ani dengan Spirit Maulid Nabi
    16. Nabi Muhammad: Teladan Suami dan Ayah Terbaik
    17. Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah Berkah Maulid
    18. Maulid: Menghidupkan Kembali Nilai-Nilai Kekeluargaan
    19. Komunitas Produktif: Meniru Etos Kerja dan Gotong Royong Nabi
    20. Rasulullah: Pembimbing Rumah Tangga Berkah
    21. Dakwah Rasulullah: Bijak di Dunia Nyata dan Maya
    22. Maulid Nabi: Memanfaatkan Teknologi untuk Syiar Islam
    23. Berdakwah dengan Akhlak: Meneladani Metode Rasulullah
    24. Literasi Digital ala Nabi: Bijak Bermedia Sosial
    25. Mengabdi pada Umat: Menguatkan Peran Dai dan Daiyah
    26. Etos Kerja dan Perdagangan yang Halal ala Rasulullah
    27. Maulid: Membangun Kemandirian Ekonomi Umat
    28. Rasulullah SAW: Inspirasi Wirausaha Muslim Sejati
    29. Ekonomi Berkah: Mewujudkan Keadilan dan Kesejahteraan
    30. Menghidupkan Sunnah Rasulullah: Berdagang dengan Jujur dan Amanah
    31. Rasulullah: Perekat Bangsa, Penjaga Kedaulatan
    32. Maulid Nabi: Memperkuat Persatuan dalam Bingkai NKRI
    33. Toleransi Beragama ala Rasulullah: Indahnya Persaudaraan
    34. Wawasan Kebangsaan dalam Sirah Nabi
    35. Momen Maulid: Mewujudkan Indonesia Damai dan Sejahtera
    36. Hikmah di Balik Maulid: Memahami Hakikat Kenabian
    37. Ma’rifatullah dalam Teladan Nabi
    38. Mencintai Rasulullah: Jalan Menuju Cinta Ilahi
    39. Menggapai Syafaat Nabi di Hari Kiamat
    40. Memperdalam Tauhid: Belajar dari Kehidupan Rasulullah
    41. Kesehatan Holistik ala Rasulullah: Sehat Jasmani dan Rohani
    42. Maulid Nabi: Mengajarkan Hidup Sehat dan Bersih
    43. Rasulullah: Pelopor Kebersihan dalam Kehidupan Sehari-hari
    44. Etika Lingkungan dalam Pandangan Rasulullah
    45. Cinta Alam: Meneladani Sikap Nabi Terhadap Lingkungan
    46. Kisah Nabi: Pelajaran untuk Mengatasi Krisis
    47. Rasulullah: The Greatest Leader of All Time
    48. Maulid 2025: Resolusi Akhlak untuk Diri dan Umat
    49. Meneladani Visi Jauh ke Depan Rasulullah
    50. Menyambut 14 Abad Maulid Nabi: Refleksi dan Aksi Nyata

    Semoga daftar tema ini dapat membantu Anda dalam merencanakan peringatan Maulid Nabi 1447 H/2025 yang bermakna dan menginspirasi.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • UNHCR Bantu 1,5 Juta Pengungsi Dunia Lewat Filantropi Islam



    Jakarta

    Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) merilis laporan tahunan yang menyebut ada sebanyak 1.595.778 pengungsi di dunia yang terbantu dengan model filantropi Islam di sepanjang tahun 2022. Keterangan ini disampaikan dalam Peluncuran Pelaporan Filantropi Islam UNHCR 2023, Selasa (7/3/2023).

    Dalam forum tahunan UNHCR yang digelar pertama kali di Asia tersebut, UNHCR merinci total penerima bantuan berdasarkan jenis filantropi Islam yang dikelompokkan dalam program bernama Refugee Zakat Fund. Dari zakat, ada 756.157 pengungsi dari seluruh dunia, sementara ada 839.621 pengungsi terbantu dengan dana sedekah.

    “1,5 juta orang terbantu program dari mitra-mitra kami. Sama dengan jumlah populasi Singapura. Hal ini menunjukkan bahwa dengan kolaborasi membantu banyak orang,” kata Anggota Kemitraan Sektor Swasta Asia Pasifik Regional – Filantropi Islam UNHCR Billy Joe Stelljes di Pullman Hotel, Jakarta.


    Berdasarkan data yang ditampilkan dalam forum tahunan tersebut, negara penerima bantuan terbesar pada tahun 2022 berasal dari Bangladesh, Yaman, Lebanon, dan Yordania. Menurut Billy, Yaman dan Yordania masuk dalam daftar karena kedua negara tersebut berada dalam situasi darurat.

    Sementara itu, semenjak 2017, UNHCR sudah membantu sebanyak 6.071.263 pengungsi dengan filantropi Islam. Dengan rincian, 4.133.582 pengungsi terbantu dengan zakat dan 1.937.681 pengungsi dibantu dengan dana sedekah.

    Billy juga menambahkan, program Refugee Zakat Fund sudah mengacu pada hukum syariah dengan mengikuti lebih dari 16 fatwa dari berbagai negara. Dana bantuan, kata Billy, didistribusikan oleh UNHCR langsung dan diselenggarakan dengan infrastruktur terpercaya.

    Turut hadir, Perwakilan UNHCR di Indonesia Ann Maymann menyebutkan, pihaknya sudah bermitra dengan dua puluh lembaga filantropi Islam di Asia Pasifik sejak 2021. Beberapa di antaranya berasal dari Indonesia seperti Rumah Zakat, Dompet Dhuafa, Human Initiative, hingga ZIS Indosat.

    “Dalam kurang dari 2 tahun, sudah banyak kerja sama. Dan landscape filantropi Indonesia sangat banyak sekali. Tentu kita bahagia bisa bekerja sama,” tutur dia.

    “Dukungan ini membantu kita memberikan dampak yang besar. Hal ini juga mendorong kita untuk terus mempertahankan mitra kami tingkat lokal,” lanjut dia lagi.

    Ann Maymann juga menambahkan, salah satu keunggulan filantropi Islam yang menggunakan sistem bantuan secara cash atau bantuan langsung tunai. Menurutnya, hal itu memberikan keleluasaan bagi pengungsi untuk menggunakan dana bantuan yang didapatnya.

    “Filantropi Islam sistemnya cash, memberikan keleluasaan bagi pengungsi, untuk membeli pakaian kah, makanan kah. Bantuan cash memberikan bantuan kepada pengungsi untuk melanjutkan hidup,” jelas dia lagi.

    Lebih lanjut, Ann Maymann menegaskan bahwa pengungsi bukanlah sebuah beban bagi negara. Perkataannya dilandasi dari studi yang dilakukan dari Lebanon dan Uganda yang menyebut, satu dolar untuk pengungsi akan meningkatkan Produk Domestik Bruto (GDP) dua kali lipat bagi suatu negara.

    “Ada perputaran ekonomi karena uangnya bisa dihabiskan di pasar lokal, lalu meningkatkan GDP. Itu suatu kenyataan yang tersembunyi. Pengungsi tidak boleh dianggap sebagai beban,” tandas dia.

    (rah/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Membayar Fidyah Puasa, Kapan Batas Waktu yang Tepat?



    Jakarta

    Fidyah wajib dibayarkan oleh muslim yang meninggalkan puasa wajib karena alasan tertentu. Dalil mengenai fidyah termaktub dalam surat Al Baqarah ayat 184.

    أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

    Arab latin: Ayyāmam ma’dụdāt, fa mang kāna mingkum marīḍan au ‘alā safarin fa ‘iddatum min ayyāmin ukhar, wa ‘alallażīna yuṭīqụnahụ fidyatun ṭa’āmu miskīn, fa man taṭawwa’a khairan fa huwa khairul lah, wa an taṣụmụ khairul lakum ing kuntum ta’lamụn


    Artinya: “(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui,”

    Disebutkan dalam buku Kupas Tuntas Fidyah tulisan Sutomo Abu Nashr, fidyah artinya memberikan harta untuk menebus seseorang. Sementara itu, secara istilah fidyah berarti suatu pengganti atau tebusan yang membebaskan seorang mukallaf dari sebuah perkara hukum yang berlaku padanya.

    Wahbah az-Zuhaili dalam Tafsir Al-Munir Jilid 1 menerangkan bahwa fidyah pada puasa adalah pemberian makanan kepada seorang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Adapun jenis makanannya yakni bahan makanan pokok umum yang dikonsumsi.

    Lalu, bagaimana cara membayar fidyah?

    Cara Membayar Fidyah Puasa dan Besarannya

    Merangkum arsip detikHikmah, kewajiban membayar fidyah berlaku untuk tiga golongan yang meninggalkan puasa, yaitu:

    • Orang tua yang sudah renta
    • Orang yang sakit parah
    • Wanita hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya atas rekomendasi dokter

    Menurut buku Fiqih Islam wa Adilatuhu Juz 3 oleh Wahbah az-Zuhaili, jumhur fidyah menjelaskan satu mud makanan pokok untuk tiap hari puasa yang ditinggalkannya. Di Indonesia, makanan pokok yang dimaksud ialah beras.

    Jadi, jika dikonversikan ke dalam hitungan gram berarti satu mud sekitar 675 gram atau 6,75 ons atau 0,75 kg. Sementara itu, Ali Jum’ah dalam al-Makayil wa al-Mawazin al-Syar’iyyah menyebut satu mud besar 510 gram atau 5,10 ons.

    Mengutip dari buku 125 Masalah Puasa tulisan Muhammad Anis Sumaji, Imam Syafi’i dan Maliki mengatakan kadar fidyah yang mesti dikeluarkan adalah 5 atau 6 liter makanan pokok, sedangkan mazhab Hanafi berpandangan sekitar satu sha’ atau 3,125 kg kebiasaan makanan setempat.

    Lain halnya dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Negara Indonesia yang memperbolehkan pemberian fidyah kepada orang miskin menggunakan uang. Kadar bayar fidyah puasa dalam SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, sebesar Rp60.000,-/hari/jiwa.

    Ketentuan Batas Waktu Membayar Fidyah Puasa

    Terdapat ketentuan mengenai batas waktu membayar fidyah puasa. Fidyah puasa bagi orang tua renta, orang sakit parah, dan wanita hamil atau menyusui boleh dibayarkan di bulan Ramadhan maupun di luar bulan tersebut.

    Jika membayar fidyah di bulan Ramadhan, maka dilakukan setelah subuh untuk setiap hari puasa atau setelah terbenamnya matahari pada malam harinya. Dalam sejumlah pendapat, fidyah dikatakan lebih utama dibayarkan pada permulaan malam.

    Menurut buku Kupas Tuntas Fidyah yang disusun oleh Luki Nugroho Lc, maksud dari membayar fidyah sebelum bulan Ramadhan ialah ketika mereka merasa ketika bulan tersebut tiba tidak mampu melaksanakan puasa. Dengan demikian, dari jauh-jauh hari sebelum jatuhnya Ramadhan atau sebelum memasuki bulan suci mereka sudah membayar fidyah.

    Dalam pandangan mazhab Hanafi hal ini dianggap sah-sah saja. Karena, apabila ada seorang muslim yang sudah lanjut usia maka dia boleh membayar fidyahnya sebelum bulan Ramadhan tiba. Begitu pula bagi orang sakit, wanita hamil, dan lain sebagainya.

    Adapun, mazhab Syafi’i berpandangan bahwa pembayaran fidyah dilakukan ketika bulan Ramadhan. Jadi, apabila orang tersebut sudah lansia dan tidak mampu berpuasa, dia diperbolehkan membayar fidyahnya saat Ramadhan tiba, minimal di malam hari atau sebelum terbitnya Matahari dan keesokan harinya dia tidak berpuasa.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com