Author: Gak Ganti Gambar

  • Posisi Cermin di Kamar Bisa Ganggu Kualitas Tidur, Ini Penjelasannya



    Jakarta

    Keberadaan cermin di dalam rumah menurut feng shui dapat mendatangkan keberuntungan. Tidak sedikit orang meletakkan cermin di setiap ruangan termasuk kamar tidur tanpa tahu aturannya.

    Alhasil beberapa ada yang merasa gelisah ketika tidur, sulit tidur, atau menjadi cemas selama di kamar. Hal ini bisa jadi karena tempat meletakkan cermin yang salah.

    Menurut pakar Feng Shui, Suhu Xiang Yi, dalam Feng Shui, tempat meletakkan cermin yang salah dapat mempengaruhi pada kualitas tidur seseorang sebab cermin dapat memberi energi dan mengganggu.


    “Jadi kalau di kamar tidur, dindingnya ada cermin, biasanya akan menimbulkan pantulan oleh cahaya yang mengganggu kualitas istirahat,” jelas Suhu Xiang Yi saat dihubungi detikProperti pada Selasa (16/4/2024).

    Namun, bukan berarti ada cermin di kamar tidur tidak diperbolehkan. Justru sebaliknya, meletakkan cermin di kamar tidur tidak masalah menurut Suhu Xiang Yi asalkan tempatnya benar.

    Cermin di kamar tidur sebaiknya tidak berukuran terlalu besar hingga memperlihatkan seluruh badan. Cermin ukuran kecil atau setengah badan yang dianjurkan. Lalu cukup meletakkan 1 cermin saja di kamar tidur dengan ketinggian sekitar 160 cm di atas lantai atau sejajar dengan wajah saat berdiri.

    “Kalau dia tidak kena muka tidak jadi persoalan. Yang penting tidak langsung menghadap muka,” sebut Suhu Xiang Yi.

    Seperti yang disebutkan tadi, cermin sebaiknya tidak mengarah langsung ke tempat tidur atau karpet karena dapat mengganggu kualitas tidur. Kamu bisa mengukur posisinya sudah benar atau belum dengan melihat bayangan diri sendiri di cermin dari tempat kamu beristirahat. Jika kamu masih terlihat di cermin ketika tidur, atur posisi agar tubuh kamu tidak ada yang mengarah langsung ke cermin.

    Fungsi cermin hanya membantu untuk memperlihatkan refleksi diri saat berdiri di depannya dan menambah kesan luas pada ruangan.

    Selain posisi cermin, kamu juga tidak boleh memasang cermin di kedua sisi kamar hingga berhadapan karena akan membuat ilusi bayangan tidak terhingga.

    “Kalau berhadapan membuat pusing. Bayangan itu akan membuat bayangan yang tidak terhingga dan itu mengganggu,” katanya.

    Jika kamu butuh kaca seukuran badan untuk melihat penampilan, sebaiknya diletakkan di tempat berbeda seperti membuat ruang ganti tambahan yang terpisah dari kamar tidur.

    “Tempat ganti baju, kita perlu melihat baju sesuai apa ngga, biasanya perlu melihat satu badan,” pungkas Suhu Xiang Yi.

    (aqi/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Begini Aturan Bikin Kandang Ternak Menurut Undang-undang


    Jakarta

    Ketika kita ingin membangun sesuatu, pasti akan ada aturan yang mengatur hal tersebut. Termasuk juga ketika mendirikan kandang ternak atau peternakan. Ada berbagai aturan khusus dan regulasi yang mengatur tentang peternakan dan budi daya hewan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

    Dari peraturan tentang lokasi hingga perizinannya. Aturan-aturan berikut bertujuan untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan hewan, serta melindungi kepentingan masyarakat luas. Kira- kira apa saja aturannya? Simak selengkapnya di bawah ini.

    Lokasi Peternakan/Kandang Ternak

    Lokasi yang sesuai untuk membangun kandang ternak dan peternakan, haruslah jauh dari pemukiman warga. Jarak antara lokasi kandang ternak dan pemukiman warga minimal adalah 25 meter. Tujuannya adalah untuk menghindari gangguan kepada warga bisa ditimbulkan oleh adanya kandang ternak. Hal ini disampaikan oleh Pengacara Rizal Siregar kepada detikProperti pada Rabu (17/4/2024).


    “Untuk mendirikan sebuah peternakan seharusnya memilih tempat yang lokasinya jauh dengan pemukiman masyarakat, hal ini untuk menjaga agar dampak yang ditimbulkan oleh kandang ternak tidak sampai ke pemukiman masyarakat yang memiliki Jarak peternakan minimal 25 meter dari pemukiman warga,” kata Pengacara Rizal Siregar kepada detikProperti via pesan seluler.

    Perizinan Pembangunan Peternakan

    Dalam membangun peternakan, ada beberapa perijinan yang harus diurus. Pengacara Rizal Siregar mengatakan semuanya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

    Di dalam UU No. 18 tahun 2009, ada diatur tentang Izin Usaha Peternakan berupa izin dari pemerintah daerah kabupaten/kota. Perijinan ini wajib dimiliki oleh oleh peternakan yang melakukan budi daya ternak dengan jenis dan jumlah ternak di atas skala usaha tertentu seperti yang telah tertulis pada Pasal 29 ayat 3 UU No. 18 Tahun 2009.

    Akan tetapi, untuk peternakan pribadi atau peternakan yang dimiliki oleh warga, tidak perlu untuk mengurus Izin Usaha Peternakan dari pemerintah daerah kabupaten/kota. Hal ini dikarenakan peternakan yang dimiliki oleh warga bukanlah perusahaan peternakan dengan jumlah ternak di atas skala usaha yang di atur dalam undang-undang.

    “Peternakan yang dimiliki warga itu bukan berupa perusahaan dengan jenis dan jumlah ternak di atas skala usaha tertentu. Untuk itu, tidak diperlukan Izin Usaha Peternakan sebagaimana yang diwajibkan dalam UU No. 18 Tahun 2009,” kata Rizal.

    Selanjutnya, berdasarkan Pasal 29 ayat (2) UU No. 18 Tahun 2009, peternak yang melakukan budi daya ternak dengan jenis dan jumlah ternak di bawah skala usaha tertentu diberikan tanda daftar usaha peternakan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota.

    Jaminan Keamanan dan Kesehatan Hewan

    Hal yang penting untuk diperhatikan dalam membangun peternakan adalah jaminan keamanan dan kesehatan hewan ternaknya. Hal ini juga sudah diatur dalam UU No. 18 Tahun 2009, khususnya pada pasal 60 ayat (1).

    Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa warga yang mempunyai budi daya ternak pribadi di kawasan pemukiman masyarakat, wajib mengajukan permohonan untuk memperoleh Nomor Kontrol Veteriner (NKV) kepada pemerintah daerah provinsi. NKV adalah nomor registrasi unit usaha produk hewan sebagai bukti telah dipenuhinya persyaratan higienis dan sanitasi sebagai kelayakan dasar jaminan keamanan produk hewan.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Jangan Salah Pilih, Ini Kriteria Tanah yang Cocok buat Bisnis Properti


    Jakarta

    Bisnis properti bisa dijalankan dengan membeli sebidang tanah yang kemudian dibangun rumah untuk dijual. Apabila memiliki dana yang lebih longgar, cara ini bisa dipertimbangkan karena memungkinkan pengusaha bebas berkreasi dengan bentuk rumah.

    Pengamat properti yang juga Direktur Global Asset Management, Steve Sudijanto mengatakan membangun rumah dari awal di tanah kosong bisa menguntungkan pengusaha. Kalau mendapatkan tanah yang luas dengan harga yang memadai, misalkan seluas 200 meter persegi. Pengusaha dapat membagi tanah untuk membangun dua rumah.

    Kemudian, tanah dengan bentuk yang strategis sebagian bisa dibangun rumah, sementara separuh lain disimpan untuk dibangun di waktu lain. Menurut Steve, menjalankan bisnis properti dengan membangun rumah sendiri memberikan fleksibilitas dan lebih banyak opsi buat pengusaha.


    “Kita bisa juga bangunannya itu dibangun sesuai selera kita. Umpamanya bangunan bertingkat, kita mau berapa lantai, dan manfaatnya kita bisa juga sesuaikan untuk kebutuhan. Sesuaikan dengan zoning atau peruntukan di tanah tersebut,” ujar Steve kepada detikcom, Selasa (16/4/2024).

    Namun, membeli tanah untuk bisnis properti tidak boleh sembarangan. Ada beberapa kriteria tanah bisa menarik perhatian calon pembeli, sehingga cocok untuk bisnis properti.

    1. Permintaan Pasar

    “Beli tanah pun harus punya lokasi yang bagus, contohnya bisa dibangun terus dijual dengan cepat. Itu pertama, apakah demand-nya tinggi untuk lokasi yang akan dibeli tanah tersebut,” katanya.

    Steve menyarankan agar tidak terjerumus dan salah pilih lokasi properti. Salah satunya dengan memperhatikan permintaan pasar akan suatu kawasan.

    “Kita bisa lihat kita tengok di kanan, apakah rumah yang dijual itu cepat dibeli orang. Jadi baru pasang plang ‘dijual’, terus baru seminggu udah ada yang telepon,” ungkapnya.

    Hal itu salah satu ciri kawasan yang digemari masyarakat. Adapun kawasan yang digemari pembeli rumah, menurut Steve tidak memakan waktu lama untuk menjual rumah. Maksimal waktu tunggu selama tiga bulan hingga rumah terjual.

    Seperti halnya kawasan yang saat ini yang sedang trend, Transit Oriented Development (TOD), yakni rumah-rumah yang dekat transportasi seperti LRT, MRT, Transjakarta, dan KRL tengah digemari. Sebab, orang banyak memilih naik kendaraan umum.

    2. Bentuk Tanah

    Perhatikan bentuk tanah yang akan dibeli. Steve mengimbau untuk tidak memilih tanah yang berbentuk memanjang dengan lebar yang sempit dan membujur ke belakang. Ia lebih menyarankan tanah dengan lebar minimal 8-12 meter karena lebih mudah dibagi menjadi beberapa rumah.

    Pemilik tanah bisa membagi tanah untuk membangun dua rumah ataupun membangun rumah di separuh tanah dulu. Sedangkan sisa setengah tanah bisa disimpan untuk membangun rumah lain ke depannya.

    3. Zoning

    Selain itu, pilih tanah dengan zoning yang sesuai dengan tujuan pembangunan. Zoning merupakan pemetaan atau pembagian kawasan oleh pemerintah.

    Jika ingin membangun rumah, maka pastikan area tersebut diizinkan untuk menjadi kawasan residensial. Sebab, banyak orang ketipu membeli tanah yang tidak dibangun secara optimal karena ternyata tidak sesuai ketetapan zoning.

    “Kita kalau membeli sesuatu itu, kita harus lihat zoningnya itu untuk apa. Kalau zoning-nya hanya residensial, kita hanya untuk disewakan sebagai residensial atau untuk dijual lagi sebagai residensial, sebagai rumah biasa. Tapi kalau zoning-nya itu campuran, atau untuk komersil, itu bisa untuk kos, hotel, restoran, dan seterusnya,” jelasnya.

    4. Keamanan

    Terakhir, pastikan tanah memiliki lingkungan dan kondisi alam yang aman. Pilih yang aman tanah yang tidak rawan banjir dan fenomena alam lainnya. Hal ini penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan penghuni rumah nantinya.

    Demikian kriteria tanah yang cocok buat bisnis properti. Semoga bermanfaat!

    Buat kamu yang pengen upgrade rumah biar lebih pintar dengan perangkat smart door lock hingga CCTV gratis, yuk ikutan Program detikProperti Upgrade Rumah Kamu Jadi Lebih Pintar. Buat yang beruntung, bakal dapet 6 device smarthome gratis!

    Baca info lengkapnya di sini.

    (dhw/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Penting! 5 Cara Jitu Basmi Jentik Nyamuk di Rumah Penyebab DBD


    Jakarta

    Nyamuk adalah salah satu hewan yang harus dibasmi dari rumah. Hewan ini selain menyebabkan gatal, suka mengganggu dengan suaranya, juga bisa menularkan penyakit seperti DBD.

    Melansir dari detikHealth, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengatakan kasus demam berdarah dengue (DBD) di Indonesia meningkatkan nyaris tiga kali lipat jika dibandingkan dengan tahun lalu.

    Data Kemenkes menunjukkan bahwa pada minggu ke-15 tahun 2024 jumlah kasus DBD mencapai 62.001 pasien. Sedangkan, pada minggu yang sama di tahun 2023, jumlah kasus DBD tercatat 22.551 kasus. Dengan demikian terjadi kenaikan jumlah pasien DBD hampir tiga kali lipat.


    Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, dr Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan bahwa kenaikan jumlah kasus DBD pada tahun ini salah satu faktor penyebabnya adalah sedikitnya masyarakat yang belum melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di lingkungannya terutama di rumah.

    Penyakit DBD sendiri bermula dari jentik nyamuk yang berkembang biak di genangan air. Salah satu tempat kesukaan nyamuk diantaranya bak mandi, barang kosong di luar rumah yang terisi air, hingga sumur di rumah.

    Untuk langkah pencegahan, kamu bisa membasmi jentik nyamuk di rumah dengan melakukan PSN sebagai berikut.

    Cara Basmi Nyamuk

    1.Tidak Ada Genangan Air di Rumah

    Nyamuk berkembang biak di tempat yang banyak airnya. Sebagai langkah mencegah nyamuk berkembang biak di sekitar rumah, kamu perlu memeriksa tempat-tempat yang tergenang air.

    Mulai dari halaman seperti pot tumbuhan, bagian keran air, dan lainnya. Di dalam rumah seperti di kamar mandi, bak mandi harus sering-sering dibersihkan. Apabila ada benda hidup seperti cacing atau yang lebih kecil lagi segera buang dan ganti airnya.

    2. Tutup Area Penampungan Air

    Tidak semua penampungan air bisa dibiarkan kosong setelah digunakan seperti tandon air, bak mandi, hingga sumur. Daripada airnya dikuras habis, kamu bisa mencegah jentik nyamuk berkembang biak dengan menutup penampungan air tersebut setelah selesai digunakan.

    3. Jangan Biarkan Rumah Terlalu Lembap

    Tempat yang lembap disukai oleh nyamuk. Untuk mengusirnya pastikan rumah mendapatkan cahaya matahari yang cukup, perbanyak ventilasi agar sirkulasi udara di dalam rumah terjaga, dan kurangi menumpuk barang tidak terpakai.

    4. Basmi Jentik Nyamuk dengan Cairan Pembersih

    Salah satu bahan kimia yang bisa digunakan untuk membasmi jentik nyamuk adalah pestisida atau pestisida alami seperti cuka apel. Kedua bahan ini ampuh membunuh jentik nyamuk. Caranya dengan menyemprotkan salah satu cairan ke sarang jentik nyamuk yang ditemukan di rumah, lalu diamkan selama 1 hari lalu bilas tempat tersebut atau buang.

    5. Usir Nyamuk dengan Bahan Alami

    Selain jentik nyamuk, kamu juga perlu mengusir nyamuk agar tidak masuk ke rumah. Bahan alami yang menguarkan bau yang kuat seperti bawang putih, minyak esensial, lemon, dan cengkeh bisa mengusir nyamuk.

    Cara memasang jebakan bawang putih adalah menumbuk bumbu dapur tersebut kemudian rebus dengan air secukupnya. Air rebusan tersebut yang akan digunakan untuk mengusir nyamuk.

    Minyak esensial adalah cara instan untuk mengusir nyamuk di rumah karena cairan ini memiliki beragam bau dan mudah tersebar di seluruh rumah dengan bantuan alat seperti air purifier atau dehumidifier. Sementara itu, lemon dan cengkeh cukup diletakkan di satu wadah yang sama lalu didekatkan di area-area yang didatangi yang banyak nyamuk.

    Buat kamu yang pengen upgrade rumah biar lebih pintar dengan perangkat smart door lock hingga CCTV gratis, yuk ikutan Program detikProperti Upgrade Rumah Kamu Jadi Lebih Pintar. Buat yang beruntung, bakal dapet 6 device smarthome gratis!

    Baca info lengkapnya di sini.

    (aqi/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Hewan Peliharaan Tetangga Ganggu Kenyamanan, Begini Hukumnya Dalam Islam


    Jakarta

    Hewan peliharaan tentu saja menjadi hewan yang disayang dan dirawat oleh pemiliknya. Banyak alasan yang membuat seseorang menjadikan hewan tersebut sebagai peliharaannya.

    Namun, hewan peliharaan tetangga yang mengganggu bisa menjadi sumber ketidaknyamanan bagi kita, terutama ketika mereka merusak barang dan mencemari lingkungan sekitar. Hewan-hewan yang akan dibahas di sini adalah hewan peliharaan yang berupa burung dan juga ayam.

    Dari kondisi ini muncul beberapa pertanyaan seperti, bagaimana hukumnya membiarkan hewan peliharaan berkeliaran di sekitar pemukiman? Dan apakah pemilik hewan tersebut wajib menanggung kerusakan yang disebabkan oleh hewan peliharaannya?


    Melansir dari laman Nahdlatul Ulama (NU), simak jawaban lengkapnya menurut hukum Islam di bawah ini.

    Hukum Membiarkan Hewan Peliharaan Berkeliaran Di Sekitar Pemukiman

    Dalam Islam, melepaskan hewan diperbolehkan, namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemilik hewan. Prinsip dasarnya adalah bahwa hewan-hewan tersebut tidak boleh menyebabkan keresahan atau mengganggu orang lain.

    Walaupun dilepaskan, pemilik hewan tersebut setidaknya harus mengawasi hewan peliharaannya supaya tidak mengganggu tetangga.

    حفة المحتاج في شرح المنهاج – (ج 23 / ص 202)
    فَلَوْ اعْتَادَ الطَّائِرُ النُّزُولَ عَلَى جِدَارِ غَيْرِهِ وَشَقَّ مَنْعُهُ كُلِّفَ صَاحِبُهُ مَنْعَهُ بِحَبْسِهِ أَوْ قَصِّ جَنَاحٍ لَهُ أَوْ نَحْوِ ذَلِكَ ، وَإِنْ لَمْ يَتَوَلَّدْ عَنْ الطَّائِرِ ضَرَرٌ بِجُلُوسِهِ عَلَى الْجِدَارِ ؛ لِأَنَّ مِنْ شَأْنِ الطَّيْرِ تَوَلُّدَ النَّجَاسَةِ مِنْهُ بِرَوْثِهِ وَيَتَرَتَّبُ عَلَى جُلُوسِهِ مَنْعُ صَاحِبِ الْجِدَارِ مِنْهُ لَوْ أَرَادَ الِانْتِفَاعَ بِهِ

    Artinya: Tuhfatul Muhtaj bi Syarhil Minhaj (vol. 23 / hal. 202)

    Jika burung itu terbiasa hinggap di tembok orang lain dan dihalangi, maka pemiliknya wajib mencegahnya dengan mengurungnya, memotong sayapnya, atau semacamnya.

    Karena dalam kasus burung, kotoran dihasilkan darinya melalui kotorannya, dan duduknya mengakibatkan pemilik tembok tidak dapat mengaksesnya jika dia ingin mengambil manfaat darinya.

    Apakah Pemilik Hewan Wajib Mengganti Kerusakan yang Disebabkan Oleh Hewan Peliharaannya?

    Penjelasan tentang aturan ini mengacu pada konsep dhaman dalam hukum Islam. Dhaman adalah tanggung jawab atau kewajiban untuk mengganti kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh hewan piaraan atau milik seseorang kepada orang lain.

    Misalnya, dalam konteks ayam atau burung dara, hewan-hewan ini sering kali tidak menyebabkan kerusakan atau gangguan besar ketika mereka dilepaskan dari kandang mereka.

    Oleh karena itu, menurut beberapa ulama, pemilik ayam atau burung dara tidak wajib membayar dhaman jika hewan-hewan tersebut tidak sengaja menyebabkan kerusakan atau gangguan saat mereka dilepaskan.

    Namun, penting untuk dicatat bahwa pemilik masih bertanggung jawab untuk mengganti kerusakan yang disebabkan oleh hewan peliharaannya sesuai dengan prinsip tanggung jawab dalam Islam.

    Jadi, meskipun ada pengecualian tertentu, tetap penting bagi pemilik hewan untuk memastikan bahwa hewan-hewan mereka tidak menyebabkan kerugian kepada orang lain.

    Buat kamu yang pengen upgrade rumah biar lebih pintar dengan perangkat smart door lock hingga CCTV gratis, yuk ikutan Program detikProperti Upgrade Rumah Kamu Jadi Lebih Pintar. Buat yang beruntung, bakal dapet 6 device smarthome gratis!

    Baca info lengkapnya di sini.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Pengin Terjun ke Bisnis Kos-kosan? Perhatikan 6 Hal Ini Dulu


    Jakarta

    Bisnis kos-kosan merupakan usaha properti yang cukup menarik dan digemari oleh masyarakat. Kos-kosan banyak dibutuhkan di kawasan perkantoran, industri, dan perguruan tinggi, sehingga menjadi peluang bisnis yang bagus.

    Lalu, apa saja yang perlu diperhatikan kalau ingin terjun ke bisnis kos-kosan? Simak penjelasan berikut ini.

    1. Konsep Kos-kosan

    Salah satu langkah penting dalam memulai bisnis kos-kosan adalah membuat konsep. Tentukan target pasar yang ingin disasar supaya bisa menentukan lokasi, harga sewa, dan fasilitas kos-kosan yang sesuai.


    “Jadi memang dari awalnya konsepnya dulu harus dibuat, mau buat siapa nih,” ujar Pengusaha Kos-kosan Anis Widiadi kepada detikcom, Kamis (18/4/2024).

    Biasanya kos-kosan ditujukan untuk pegawai atau mahasiswa. Hal ini membantu kamu menentukan berbagai pendekatan dan sistem-sistem yang diterapkan pada kos-kosan.

    2. Lokasi yang Strategis

    Anis menyebutkan ketika memilih lokasi kos-kosan biasanya ia lihat dari lingkungannya. Apabila ingin membuat kos khusus mahasiswa, maka pastikan lokasi dekat dengan perguruan tinggi.

    “Kalau buat tenaga kerja, istilahnya pegawai, kita harus ngeliat lokasinya yang mendekati orang banyak PT-PT atau gedung perusahaan,” katanya.

    3. Fasilitas

    Fasilitas kos-kosan sangat tergantung pada harga sewa. Beri fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan penyewa tetapi sepadan dengan harga yang sudah ditetapkan.

    “Kalau sebetulnya sih standar ya, kalau itu sudah pasti yang standar ada tempat tidur, ada lemari, paling nggak meja,” tuturnya.

    Selain itu, kamu juga bisa memperhatikan tren terkini, misalkan menambahkan meja dan kursi di kos karena sedang banyak yang bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Apalagi kalau penyewa memiliki banyak keinginan, kamu bisa memenuhinya supaya tidak kalah saing dengan kos-kosan lainnya.

    “Fasilitasnya bagus, misalnya lengkap furniturnya semua sama kayak gitu, terus fasilitas misalnya AC, terus ada wifi tergantung dari uang sewanya. Tapi kalau misalnya uang sewanya kita rendah, misalnya dibawah satu juta ya pasti kosongan gitu,” jelasnya.

    4. Harga Pesaing

    Selain menyesuaikan dengan fasilitas kos, kamu bisa menetapkan harga sewa dengan melihat kisaran harga di lingkungan kos-kosan. Anis mengatakan biasanya melihat harga pasaran di lingkungan kos-kosan agar tidak jauh dari harga pesaing.

    “Kalau kita juga terlalu mahal, jadi nggak ada yang ke kita, jadi kita mesti survei lapangan juga untuk menentukan harga itu,” katanya.

    5. Syarat dan Perizinan

    Ketika hendak menjalankan bisnis kos-kosan, jangan lupa memperhatikan perizinan yang berlaku. Kalau kamu akan membangun rumah atau merenovasi rumah, pastikan sudah mendapat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

    Anis pun berbagi pengalamannya membuat kos-kosan di rumahnya. Karena ia tidak mengubah fasad depan rumah, melainkan menambah sekat-sekat di dalam rumah, sehingga tidak mengubah IMB. Berbeda halnya ketika ia membangun rumah dari awal yang membutuhkan IMB.

    “Ada peraturan juga dari pemerintah, kalau dia (kamar kos) melebihi dari 10, 12, apa 11, itu dia akan kena pajak pemda (pemerintah daerah) gitu,” ungkapnya.

    6. Penyewa

    Dalam menjalankan bisnis kos-kosannya, Anis biasanya mencari tahu tentang penyewa dengan menemui langsung dan melakukan wawancara, terutama untuk penyewa yang sudah bekerja. Selain itu, pengusaha kos-kosan bisa meminta nomor kontak jaga-jaga atau terdekat penyewa sebagai langkah antisipasi.

    Bahkan, pemilik kos juga bisa menghubungi orang tua penyewa yang masih di bangku kuliah. Hal ini untuk menghindari keadaan tidak diinginkan, seperti orang-orang yang tidak membayar kos ataupun bermasalah. Apabila merasa tidak nyaman dengan kesan pertama penyewa, maka bisa menolak baik-baik.

    Itulah beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika hendak terjun ke bisnis kos-kosan. Semoga bermanfaat!

    Buat kamu yang pengen upgrade rumah biar lebih pintar dengan perangkat smart door lock hingga CCTV gratis, yuk ikutan Program detikProperti Upgrade Rumah Kamu Jadi Lebih Pintar. Buat yang beruntung, bakal dapet 6 device smarthome gratis!

    Baca info lengkapnya di sini.

    (dhw/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Cegah Masalah, Lakukan 5 Hal Ini biar Bisnis Kos-kosan Lancar Jaya


    Jakarta

    Bisnis kos-kosan bisa menjadi ladang penghasilan yang cukup menguntungkan, apalagi kalau berlokasi di tempat yang strategis. Sebab, banyak orang membutuhkan tempat tinggal, terutama di dekat perkantoran, pabrik, maupun perguruan tinggi.

    Akan tetapi, bisnis ini tidak semudah yang terlihat karena ada saja drama atau kendala yang bisa bermunculan. Dari masalah pembayaran hingga kelakuan oknum penyewa yang nyeleneh dapat mengganggu bisnis kos-kosan.

    Apa saja yang perlu dilakukan untuk mencegah masalah-masalah dalam bisnis kos-kosan? Yuk, simak penjelasan berikut ini.


    1. Buat Sistem Pembayaran

    Buatlah sistem pembayaran yang dirasa memudahkan dan melancarkan aliran uang kos agar tidak mengalami kerugian. Sebab, terkadang bisnis kos-kosan menghadapi kendala penyewa yang telah membayar sewa kosan, tiba-tiba memutuskan pindah, bahkan kabur.

    Pengusaha Kos-kosan Anis Widiadi, membagikan sistem pembayaran yang ia terapkan. Bagi penyewa yang sudah bekerja, ia menetapkan pembayaran sewa dilakukan setiap bulan. Lalu, ia juga meminta kontak jaga-jaga orang terdekat penyewa untuk sewaktu-waktu ada masalah.

    “Tapi yang kalau di tempat kos (khusus mahasiswa) itu, sebisa mungkin nge-deal itu sama orang tuanya jadi yang dihubungi untuk masalah pembayaran,” kata Anis kepada detikcom, Kamis (18/4/2024).

    Sebab, dikhawatirkan anak kos bisa susah dilacak kalau hanya mengandalkan kontak satu orang tersebut. Selain itu, Anis menerapkan pembayaran kos di depan untuk jangka waktu tiga bulan. Hal ini agar anak kos tidak tiba-tiba berpindah tempat kos.

    2. Pastikan Keamanan

    Keamanan kos-kosan sangat penting, apalagi menyangkut harta benda orang banyak seperti kendaraan bermotor. Maka, pastikan untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dari pencuri dan kejahatan lainnya.

    “Kalau keamanan itu anak-anak (kos) harus ditekankan, bahwa area misalnya parkiran harus tetap terkunci dengan baik. Karena juga kalau tidak kita tidak ditekankan seperti itu, dia juga sembarangan kadang-kadang pintu tetap ngegeblak padahal itu ada banyak motor,” ucapnya.

    “Kan kita pencurian motor itu kan banyak banget gitu. Makanya juga ada CCTV, gunanya itu supaya kita memantaunya,” lanjut Anis.

    3. Monitor Aktivitas Penyewa

    Jangan lupa memonitor aktivitas penyewa kos di lingkungan kos-kosan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Kalau sudah menetapkan aturan di kos, kepatuhan penyewa bisa dipantau melalui CCTV maupun observasi penjaga kos. Hal ini juga penting untuk mengungkapkan oknum penyewa kos yang melakukan tindakan ilegal.

    “Kalau kita monitor terus kan siapa yang pergerakan masuk ke dalam, yang keluar masuk. Terus kalau misalnya ada keramaian di dalam, terus ada satpam, jadi suruh ketok aja dia (penyewa) lagi melakukan apa,” jelasnya.

    4. Kenali Penyewa

    Dalam menjalankan bisnis kos-kosan, Anis biasanya mencari tahu tentang penyewa dengan menemui langsung dan melakukan wawancara, terutama penyewa yang sudah bekerja. Apabila merasa tidak nyaman dengan kesan pertama penyewa, maka pemilik kos bisa menolak secara halus.

    Selain itu, pemilik kos bisa meminta nomor kontak jaga-jaga atau orang terdekat penyewa sebagai langkah antisipasi. Bahkan, pemilik kos juga bisa menghubungi orang tua penyewa yang masih di bangku kuliah. Hal ini untuk menghindari keadaan tidak diinginkan, seperti orang-orang yang tidak membayar kos ataupun bermasalah.

    “Sebagai identitas, kita (minta) fotokopi KTP-nya, terus orang tua nomor HP-nya. Ya gitu harus gitu karena kita juga harus melaporkan setiap anak kos ke RT,” tuturnya.

    5. Merawat Bangunan Kos

    “Ada kemungkinan juga istilahnya (kamar-kamar kos) tidak terisi full gitu. Cuman bagaimana kita menyiasati supaya bisnis kos-kosan ini tetap eksis. Terus me-maintain istilahnya rumah supaya bersih, tetap bersih terus kondusif kayak gitu. Supaya juga bisa meningkatkan rating-nya kos-kosan,” ujarnya.

    Anis mengatakan pemilik kos jangan hanya mau menerima uang saja dan tidak mau menyisihkan untuk merawat bangunan kos. Pastikan kos-kosan tetap terjaga dengan baik demi kenyamanan penyewa.

    Itulah beberapa hal yang perlu dilakukan ketika menjalankan bisnis kos-kosan supaya berjalan lancar tanpa kendala berarti. Semoga bermanfaat!

    Buat kamu yang pengen upgrade rumah biar lebih pintar dengan perangkat smart door lock hingga CCTV gratis, yuk ikutan Program detikProperti Upgrade Rumah Kamu Jadi Lebih Pintar. Buat yang beruntung, bakal dapet 6 device smarthome gratis!

    Baca info lengkapnya di sini.

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • 5 Trik Ini Bisa Bikin Kamar Tidur Kecil Terasa Lebih Luas


    Jakarta

    Kamar tidur merupakan ruang untuk bersantai dan beristirahat, sehingga mestinya dirancang agar nyaman digunakan oleh penghuni rumah. Akan tetapi, kalau memiliki kamar tidur yang kecil, terkadang penghuninya bisa merasa sumpek dan sempit.

    Selain keterbatasan ruang di dalam kamar kecil, furnitur dan barang-barang juga memakan ruang. Untungnya, ada beberapa trik yang bisa membuat kamar tidur kecil tampak lega.

    Kalau kamu ingin melakukan make over interior, coba beberapa cara ini agar kamar tidur kecil terasa lebih luas, dilansir dari houzz, Kamis (18/4/2024).


    1. Headboard Tinggi

    Tambahkan headboard tempat tidur berukuran besar untuk memberi kesan kamar yang luas. Terlebih kalau headboard berwarna putih, bisa mengurangi fokus pada tempat tidur di dalam ruangan.

    2. Interior Serba Putih

    Salah satu cara paling sederhana mengatasi kamar kecil adalah dengan mencerahkan ruangan menggunakan interior serba putih. Kamu mengubah kamar menjadi banyak elemen warna putih, seperti pada tembok, plafon, seprai, dan karpet. Sebab, warna putih mampu memberi ilusi kamar terasa lebih besar.

    3. Cermin Besar

    Selain itu, trik andalan untuk membuat kamar terasa luas tentunya dengan menambahkan kaca. Elemen kaca yang besar pada tembok maupun lemari seakan-akan membuat kamar dua kali lebih besar.

    Kamu bisa menggunakan cermin yang menjulang sampai langit-langit serta dipadukan warna palet interior yang sederhana. Dengan begitu, ruangan akan terasa lebih besar, terbuka, dan nyaman dihuni.

    4. Lemari Setinggi Plafon

    Buatlah lemari yang tinggi hingga mencapai plafon. Selain menambah ruang penyimpanan, cara ini ternyata memberi kesan kamar yang lebih luas karena mengurangi perabotan dengan tinggi yang berbeda-beda.

    5. Pencahayaan Alami

    Pastikan kamar tidur mendapatkan banyak pencahayaan alami melalui jendela atau balkon. Biarkan cahaya masuk untuk menerangi ruangan. Kamu juga bisa beralih menggunakan tirai jendela dibandingkan gorden untuk tampak ruang yang lebih mulus dan luas.

    Itulah beberapa trik yang dapat kamu lakukan untuk menciptakan kesan luas pada kamar tidur yang berukuran kecil. Semoga membantu!

    Buat kamu pengen upgrade rumah biar lebih pintar dengan perangkat smart door lock hingga CCTV gratis, yuk ikutan Program detikProperti Upgrade Rumah Kamu Jadi Lebih Pintar. Buat yang beruntung, bakal dapet 6 device smarthome gratis!

    Baca info lengkapnya di sini!

    (dhw/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Syarat Bikin Kandang Ternak Dekat Pemukiman Warga


    Jakarta

    Di beberapa daerah di Indonesia, banyak warganya banyak yang masih mengandalkan beternak sebagai mata pencahariannya.

    Tak jarang, masih banyak juga ditemukan orang yang membangun kandang ternaknya di lingkungan sekitar rumah warga. Akan tetapi, perlu diketahui bahwa penting untuk memperhatikan lokasi kandang ternak agar tidak mengganggu kesejahteraan dan kenyamanan pemukiman warga sekitarnya.

    Jika kamu adalah salah satu orang yang berniat untuk membangun kandang ternak di sekitar pemukiman warga, ada beberapa syarat dan aturan yang harus kamu patuhi.


    Pengacara Rizal Siregar menjelaskan beberapa syarat yang harus dipenuhi setiap orang yang ingin membangun kandang ternak di sekitar pemukiman warga. Berikut syarat-syaratnya:

    1. Lokasi Kandang Minimal Berjarak 25 Meter dari Pemukiman Warga

    Ketika ingin membangun peternakan pribadi, lokasi kandang ternaknya harus minimal berjarak 25 meter dari kawasan pemukiman warga. Jika terlalu dekat dengan rumah warga, kandang ternak bisa mengganggu kenyamanan para warga sekitar. Mulai dari bau tak sedap dari kotoran hewan, suara hewan yang berisik, dan juga soal kebersihan di sekitar kandang.

    “Untuk mendirikan sebuah peternakan seharusnya memilih tempat yang lokasinya jauh dengan pemukiman masyarakat, hal ini untuk menjaga agar dampak yang ditimbulkan oleh kandang ternak tidak sampai ke pemukiman masyarakat yang memiliki Jarak peternakan minimal 25 meter dari pemukiman warga,” kata Rizal Siregar kepada detikProperti pada Rabu (17/4/2024).

    2. Diberikan Tanda Daftar Usaha Peternakan Oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota

    Peternakan yang didirikan di sekitar pemukiman warga dikategorikan sebagai peternakan yang tidak memerlukan Izin Usaha Peternakan dari pemerintah kabupaten/kota. Hal ini dikarenakan peternakan warga ini tidak memiliki jumlah ternak diatas skala yang ditetapkan dalam UU No. 18 Tahun 2009.

    “Kami asumsikan bahwa peternakan yang dimiliki warga yang itu bukan berupa perusahaan dengan jenis dan jumlah ternak di atas skala usaha tertentu. Untuk itu, tidak diperlukan Izin Usaha Peternakan sebagaimana yang diwajibkan dalam UU 18/2009,” ungkap Rizal.

    Akan tetapi Rizal juga menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 29 ayat (2) UU No. 18 Tahun 2009, peternak yang melakukan budi daya ternak dengan jenis dan jumlah ternak di bawah skala usaha tertentu diberikan tanda daftar usaha peternakan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota.

    Artinya, pemerintah setempat akan memberikan pengakuan resmi kepada peternak yang menjalankan usaha peternakan dalam skala kecil atau tertentu dengan memberikan tanda daftar usaha peternakan. Hal ini bertujuan untuk mengatur dan mengontrol kegiatan peternakan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta untuk memantau kegiatan peternakan demi menjaga kesehatan hewan dan masyarakat sekitar.

    3. Wajib Memperoleh Nomor Kontrol Veteriner (NKV)

    Yang terakhir adalah mengenai Nomor Kontrol Veteriner (NKV). NKV adalah nomor registrasi unit usaha produk hewan sebagai bukti telah dipenuhinya persyaratan higienis dan sanitasi sebagai kelayakan dasar jaminan keamanan produk hewan.

    Syarat Bikin Kandang Ternak Dekat Pemukiman Warga

    Rizal menjelaskan bahwa para warga yang mempunyai budi daya ternak pribadi di kawasan pemukiman warga, wajib mengajukan permohonan untuk memperoleh Nomor Kontrol Veteriner (NKV) kepada pemerintah daerah provinsi. Hal ini sebagaimana yang telah diatur pada Pasal 60 ayat (1) UU No. 18 Tahun 2009.

    Oleh karena itu, apabila peternak tersebut belum memiliki NKV, penduduk dapat melakukan pengaduan kepada pihak Penyidik Pegawai Negeri Sipil terkait pelanggaran izin gangguan serta dapat pula mengadukan kepada Dinas Peternakan, Perikanan dan kelautan kabupaten/kota setempat. Jadi, jangan lupa untuk mengajukan permohonan NKV, ya.

    Buat kamu pengen upgrade rumah biar lebih pintar dengan perangkat smart door lock hingga CCTV gratis, yuk ikutan Program detikProperti Upgrade Rumah Kamu Jadi Lebih Pintar. Buat yang beruntung, bakal dapet 6 device smarthome gratis!

    Baca info lengkapnya di sini!

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • 7 Tips Cegah Kebakaran di Rumah, Penting Dicatat!


    Jakarta

    Bencana atau musibah memang bisa datang kapan saja dan di mana saja. Salah satu yang sering terjadi di rumah adalah kebakaran. Kebakaran merupakan bencana yang bisa mengancam keselamatan dan keamanan penghuni serta lingkungan sekitarnya.

    Ada banyak hal yang bisa menyebabkan kebakaran, mulai dari kerusakan alat-alat elektronik di rumah seperti korsleting, sampai yang disebabkan oleh kelalaian para penghuni rumah sendiri. Oleh karena itu, penting bagi setiap pemilik rumah untuk mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat untuk menjaga rumah agar terhindar dari risiko kebakaran.

    Mari simak cara-cara menjaga rumah agar terhindar dari kebakaran, yang dikutip dari laman detikSumut di bawah ini.


    Cara Mencegah Kebakaran di Rumah

    1. Bijak dalam Menggunakan Alat-Alat Elektronik

    Di dalam rumah tentunya banyak alat-alat elektronik yang digunakan, seperti lampu, televisi, mesin cuci, dan lain sebagainya. Kita harus bijak dalam menggunakan alat-alat tersebut. Usahakan untuk menggunakan sewajarnya dan tidak melebihi beban kapasitas meter listrik di rumah.

    Jangan lupa juga untuk mencabut dan mematikan alat-alat elektronik di rumah ketika hendak bepergian jauh. Matikan juga lampu dan alat elektronik lainnya ketika tidak digunakan untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan. Selain itu, kita juga bisa menghemat listrik dengan bijak dalam menggunakan alat elektronik.

    2. Awasi Penggunaan Kompor Gas

    Kebakaran yang diakibatkan oleh ledakan gas cukup banyak terjadi. Oleh karena itu, penting untuk selalu melepaskan selang gas apabila berencana berpergian dalam waktu lama. Hal ini dilakukan sebagai pencegahan kebakaran karena gas adalah salah satu bahan yang bisa memicu api. Selain itu, pastikan tidak ada kebocoran pada gas saat menggunakan kompor gas.

    3. Matikan Kompor saat Tidak Digunakan

    Jangan lupa untuk selalu mematikan segala peralatan memasak yang ada di dapur seperti kompor, oven, microwave, dan lainnya ketika sudah tidak digunakan atau hendak tidur.

    4. Jauhkan Benda yang Mudah Terbakar dari Sumber Api

    Beberapa benda di rumah merupakan benda yang mudah terbakar. Contohnya adalah bahan bahan yang terbuat dari kain seperti sprai, pakaian, karpet, dan juga benda-benda dari kertas. Sebagai langkah pencegahan kebakaran, kamu harus menjauhkan barang-barang yang mudah terbakar tersebut dari sumber api. Jarak amannya setidaknya adalah 1 meter.

    5. Rutin Mengecek Kondisi Kabel Listrik di Rumah

    salah satu penyebab kebakaran yang paling sering terjadi adalah diakibatkan oleh korsleting listrik. Maka dari itu, kamu harus secara rutin mengecek kondisi kabel listrik di rumah. Jika ada yang rusak kamu harus segera memperbaikinya ataupu menggantinya.

    6. Jangan Membakar Sampah di Pekarangan Rumah

    Ketika kamu membakar sampah di pekarangan atau halaman rumah, hal tersebut berpotensi untuk mengakibatkan kebakaran. Hal ini dikarenakan saat membakar sampah, api bisa merambat ke bagian-bagian yang lain melalui udara. Untuk itu, ada baiknya sampah-sampah seperti daun bisa dijadikan kompos saja. Sedangkan sampah yang lain dibuang.

    7. Sediakan Alat Pemadam Kebakaran di Rumah

    Yang terakhir adalah sediakan alat pemadam kebakaran di rumah. Membeli alat pemadam api di rumah adalah salah satu langkah cerdas untuk menghindari api menyebar lebih luas. Kamu bisa menaruhnya di tempat-tempat yang dekat dengan sumber api, seperti dapur.

    (zlf/zlf)



    Sumber : www.detik.com