Author: Gak Ganti Gambar

  • Gampang! Lakukan 4 Langkah Ini buat Mengatasi Cat Dinding Mengelupas


    Jakarta

    Warna cat tembok sangat mempengaruhi tampilan dan suasana rumah. Namun, terkadang cat dinding mengelupas seiring berjalannya waktu, sehingga merusak estetika rumah.

    Sangat disayangkan kalau cat dinding mengelupas, sebab rumah bisa terkesan kotor dan tidak terawat. Adapun hal ini biasanya terjadi akibat faktor cuaca, kualitas cat yang kurang baik, ataupun proses pengecatan yang kurang tepat.

    Lantas, apa yang menyebabkan cat dinding mengelupas? Yuk, simak penjelasan berikut ini yang dikutip dari Homes & Gardens, Senin (24/6/2024).


    Penyebab Cat Dinding Mengelupas

    Seorang tukang cat profesional, Andre Kazimierski mengatakan alasan yang paling umum cat dinding mengelupas karena cat tidak menempel dengan benar pada dinding sejak awal.

    “Ini terjadi saat Anda mengecat permukaan yang kotor atau basah atau bahkan dengan mengecat permukaan saat suhunya terlalu panas atau dingin,” tutur Kazimierski, dikutip dari Homes & Gardens, Senin (24/6/2024).

    Selain itu, kelembapan udara juga bisa menjadi penyebab cat mengelupas. Ruangan yang mengalami kondensasi pada dinding atau kelembaban akan merusak cat secara perlahan.

    “Anda dapat menghindarinya dengan menggunakan langkah-langkah persiapan yang tepat dan memilih hasil akhir dan kualitas cat yang tepat untuk area tersebut, misalnya menggunakan cat pencegah jamur di area lembap seperti dapur dan kamar mandi,” ujarnya.

    Cara Mengatasi Cat Dinding Mengelupas

    Kalau cat dinding mengelupas, sebaiknya Anda langsung memperbaikinya. Sebab, bisa menyebabkan permukaan dinding rusak dan bisa membuat dinding menjadi lembab serta susah untuk dicat. Hal ini diungkapkan oleh Pendiri Hometown Painting Oklahoma, Matthew Stone.

    Berikut ini cara memperbaiki cat dinding mengelupas

    1. Bersihkan Dinding dari Cat Mengelupas

    Langkah pertama adalah bersihkan dinding dari cat yang mengelupas supaya mendapatkan permukaan dinding yang halus. Untuk membersihkan cat mengelupas dari dinding bisa digunakan alat pengikis.

    2. Amplas Bagian Dinding yang Masih Kasar

    Untuk mendapatkan permukaan yang halus, dinding bisa diamplas. Atau, Anda juga bisa membersihkannya dengan air hangat dan sabun lalu biarkan sampai kering sebelum mengecat ulang.

    3. Gunakan Primer Berkualitas

    Setelah dinding dibersihkan, gunakan cat dasar atau primer berkualitas sebelum melakukan pengecatan. Hal ini akan membantu untuk menghalangi pewarnaan pada dinding jika pengelupasan disebabkan oleh jamur atau kelembaban dan akan mendapatkan permukaan dinding yang lebih halus. Setelahnya baru lakukan pengecatan dinding.

    4. Cat Ulang Dinding yang Catnya Mengelupas

    Langkah terakhir adalah mengecat ulang dinding dengan menggunakan warna dan brand yang sudah ada pada dinding. Hal itu dilakukan agar warna yang ada di dinding tetap sama.

    Itulah penyebab dan cara mengatasi cat dinding yang terkelupas. Semoga bermanfaat!

    (dhw/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Perbaiki 6 Hal Sebelum Jual Rumah Supaya Cuan dan Cepat Laku


    Jakarta

    Saat menjual rumah, tentu kamu ingin menawarkan hunian dengan kondisi terbaik agar menarik calon pembeli. Kondisi rumah yang minim masalah bisa membantu bikin rumah cepat terjual.

    Calon pembeli biasanya akan melakukan penilaian saat survei rumah. Kalau sampai menemukan kerusakan atau tampilan rumah yang mengganggu, maka mereka akan ragu-ragu untuk membeli.

    Apalagi kalau kerusakan itu dapat mengancam keselamatan atau kesehatan penghuni rumah. Selain itu, kerusakan di sekitar rumah juga bisa mengurangi nilai properti, lho!


    Oleh karena itu, sebaiknya memperbaiki beberapa hal di sekitar rumah sebelum mulai penjualan.

    Lalu, apa saja ya yang sebaiknya diperbaiki sebelum menjual rumah? Yuk, simak penjelasan berikut ini, dikutip dari Better Homes & Gardens, Senin (24/6/2024).

    Perbaiki 6 Hal Ini Sebelum Menjual Rumah

    1. Kerusakan Akibat Air

    Tanda-tanda kerusakan akibat air, termasuk jamur mesti segera diatasi supaya tampilan bersih dan tidak memberi kesan ada masalah pada rumah.

    “Pemilik rumah harus benar-benar memperbaiki sisa-sisa kerusakan air di rumah mereka-meskipun itu hanya noda kosmetik pada cat dari kebocoran sebelumnya yang telah diperbaiki,” kata agen dari Coldwell Banker Warburg Kate Wollman-Mahan, dikutip dari Better Homes & Gardens, Senin (24/6/2024).

    2. Pipa Rusak

    Urusan air dan perpipaan adalah komponen penting dari sebuah rumah. Pastikan segala saluran mulai dari toilet hingga wastafel dan tangki septik berfungsi dengan baik karena sangat diperhatikan oleh calon pembeli.

    Segera perbaiki kalau ada kebocoran untuk mencegah lebih banyak kerusakan dan tagihan air yang mahal. Kamu bisa menggunakan jasa tukang ledeng untuk memperbaiki pipa air di rumah.

    3. Masalah Struktural

    Lalu, kamu juga perlu memperbaiki kerusakan yang berhubungan dengan struktur bangunan. Misalkan dinding yang miring, atap yang turun, retak pada dinding, hingga masalah plafon.

    Sebab, masalah struktural dan fondasi rumah bisa bikin rumah susah dijual karena menandakan ada kerusakan serius lainnya.

    4. Masalah Fondasi

    Masalah fondasi tergolong vital karena fondasi yang kuat penting untuk rumah yang aman dan kokoh. Tanah bisa saja bergerak, sehingga mengubah fondasi bangunan.

    Sebaiknya melakukan pengecekan sebelum menjual rumah, salah satunya dengan mengidentifikasi keretakan pada dinding rumah. Lalu, konsultasi dengan ahli dan segera lakukan perbaikan.

    5. Kerusakan Atap

    Kondisi atap yang buruk dapat menimbulkan masalah besar pada keseluruhan rumah. Atap yang rusak bisa berakibat kebocoran, sehingga udara menjadi lembap, struktur bangunan rusak, dan tumbuh jamur.

    Pastikan kamu sudah mengecek dan memperbaiki atap yang rusak sebelum menjual rumah. Untuk mengetahui atap rusak, carilah genteng yang hilang, aus, atau rusak.

    6. Pencahayaan Lampu

    Supaya rumah lebih menarik di mata calon pembeli, beri penerangan lampu yang optimal saat survei rumah. Nah, jangan sampai ada lampu yang rusak.

    Selain penampilan rumah bakal kurang menarik, lampu yang tidak menyala atau berkedip menandakan ada kerusakan di rumah.

    Demikian 6 hal yang mesti kamu perbaiki sebelum menjual rumah supaya cepat laku dengan harga yang menguntungkan.

    (dhw/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Apa Itu Biaya Provisi? Ini Pengertian dan Hitungannya


    Jakarta

    Sebelum memutuskan untuk membeli rumah menggunakan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kamu harus mengetahui biaya-biaya yang harus dibayarkan. Biasanya ada banyak biaya dikeluarkan di awal KPR, salah satunya adalah biaya provisi.

    Biaya provisi ini merupakan salah satu biaya yang harus dibayarkan debitur ketika kedit atau pinjamannya telah disetujui, seperti saat pengajuan KPR. Lantas, apa itu biaya provisi, berapa besaranya, dan bagaimana cara menghitungnya?

    Pengertian Biaya Provisi

    Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), provisi diartikan sebagai biaya, atau upah atau imbalan. Banyak yang sering salah menyebut biaya provisi sebagai propisi, tapi istilah yang benar adalah provisi.


    Seperti mengutip dari BFI Finance, biaya provisi ini harus dibayarkan saat pengajuan kredit atau KPR telah disetujui. Artinya, biaya provisi adalah sejumlah biaya yang harus debitur bayarkan kepada pihak bank sebagai biaya penanganan atas pencairan pinjaman yang telah disetujui.

    Biaya provisi ini dilakukan satu kali sebagai salah satu biaya awal KPR. Umumnya, biaya ini dipotong langsung dari total kredit, tapi ada juga beberapa bank yang meminta biaya provisi ini dibayarkan secara terpisah. Biaya provisi ini memiliki besaran yang berbeda-beda, biasanya berkisar antara 0,5%-3,5% tergantung dari pihak bank atau pemberi kredit.

    Cara Menghitung Biaya Provisi

    Untuk menghitung biaya provisi ini sebenarnya cukup mudah. Caranya kamu hanya perlu mengalikan jumlah total pinjaman dengan presentase biaya provisi yang berlaku.

    Contohnya begini:

    Nilai kredit: Rp 350.000.000

    Biaya provisi: 1.5%

    Perhitungan biaya provisi: Rp350.000.000 x 1.5% = Rp5.250.000

    Total pinjaman Rp350.000.000 – Rp5.250.000 = Rp344.750.000

    Dari contoh di atas berarti, biaya provisi yang harus dibayarkan adalah Rp 5.250.000, sedangkan untuk pinjaman yang diperoleh setelah dikenakan biaya provisi adalah Rp344.750.000.

    Itulah pengertian biaya provisi dan cara menghitungnya. Semoga bermanfaat!

    (zlf/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • 4 Tips Maksimalkan Area Outdoor Rumah Kamu


    Jakarta

    Memiliki area outdoor atau luar ruangan di rumah bisa menjadi keuntungan. Sebab, area tersebut bisa digunakan menjadi berbagai kebutuhan, misalnya taman belakang, tempat berkumpul, atau yang lainnya.

    Area-area tersebut bisa saja berupa balkon, teras, halaman belakang, dan lainnya. Meskipun area outdoor tidak terlalu luas, kamu masih bisa lho untuk menggunakannya jadi ruangan tertentu.

    Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat menentukan fungsi area outdoor. Hal ini agar area tersebut bisa digunakan dengan baik dan tidak menjadi area yang jarang digunakan.


    Dilansir dari Real Simple, Senin (24/6/2024), berikut ini tipsnya.

    1. Tentukan Fungsi Ruangan

    Hal pertama yang harus dilakukan adalah menentukan fungsi area outdoor, apakah ingin digunakan sebagai area masak dan tempat makan, taman belakang, atau tempat berkumpul. Sebab, kamu tidak bisa menggunakan area belakang untuk banyak hal, apalagi kalau area tersebut tidak terlalu luas.

    2. Jadi Tempat Berkumpul

    Kursi taman yang cocok di outdoor.Kursi taman yang cocok di outdoor. Foto: Nathalie Krag via Homes and Gardens

    Apabila kamu memutuskan untuk menggunakan area outdoor menjadi tempat berkumpul, begini tipsnya. Kamu bisa menambahkan sofa atau tempat untuk duduk-duduk santai. Agar tempatnya semakin nyaman kamu bisa menambahkan karpet hingga bantal.

    3. Jadi Area Makan

    Inspirasi lampu gantung di area outdoor.Ilustrasi tempat makan di area outdoor. Foto: Morgane Sézalory via Homes and Gardens

    Nah, kalau kamu mau menggunakan area outdoor sebagai tempat makan juga bisa lho. Kamu bisa menambahkan kursi dan meja makan minimalis serta panggangan untuk barbeku di sana.

    4. Jadi Taman atau Kebun

    Kamu juga bisa menggunakan area outdoor di rumah jadi taman belakang. Kamu bisa menanam berbagai tanaman yang cocok dengan wilayah kamu.

    Photo of young woman taking care of her plants on a rooftop gardenPhoto of young woman taking care of her plants on a rooftop garden Foto: Getty Images/AleksandarNakic

    Kalau area outdoor kamu sempit, misalnya seperti balkon, jangan khawatir karena kamu juga tetap bisa membuat taman kecil. Kamu bisa menempatkan tanaman gantung agar tidak terlalu sempit dan balkon masih bisa digunakan untuk fungsi lainnya.

    Itulah beberapa tips untuk memaksimalkan area outdoor pada sebuah hunian, mau itu di rumah tapak maupun hunian vertikal. Semoga bermanfaat!

    (abr/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Cuci Talenan Nggak Bisa Asal, Begini Biar Bersih Poll


    Jakarta

    Menjaga peralatan dapur selalu bersih dan higienis, penting buat kesehatan penggunanya. Salah satunya, kamu harus lebih teliti saat mencuci talenan karena rawan jadi tempat tumbuh kuman dan bakteri.

    Talenan yang berbahan kayu maupun plastik mempunyai permukaan yang berpori, sehingga cocok jadi sarang bakteri, seperit E. coli dan salmonela. Jangan dibiarkan, ya!

    Kamu bisa coba mencuci talenan menggunakan bahan-bahan alami supaya bersih total. Yuk, simak caranya berikut ini, dikutip dari Better Homes & Gardens, Senin (24/6/2024).


    Cara Cuci Talenan Kayu

    Lemon merupakan alat pembersih yang sangat baik karena mempunyai sifat antibakteri dari jus asamnya. Sementara, garam yang bersifat abrasif, sehingga cocok untuk menggosok talenan.

    Lalu, soda kue bersifat abrasif yang lembut serta memiliki sifat mencerahkan dan bisa menjadi pewangi alami. Gabungkan bahan-bahan dapur ini untuk membersihkan talenan secara optimal.

    1. Tabur ¼ gelas garam ke seluruh permukaan talenan di atas wastafel.
    2. Gosokkan potongan lemon sambil memerasnya supaya jus tersebar ke seluruh permukaan. Lalu, biarkan selama 5 menit sebelum dibilas.
    3. Atasi noda membandel dengan menuangkan ¼ gelas soda kue dan sikat menggunakan sikat gigi.
    4. Bilas talenan dengan air hangat dan spons atau kain.

    Cara Cuci Talenan Plastik

    Talenan plastik biasanya lebih terjangkau dan mudah dibersihkan. Sebaiknya kamu mempunyai beberapa talenan plastik untuk penggunaan bahan makanan yang berbeda-beda. Misalnya, dengan memotong sayuran di satu bagian dan memotong ayam mentah di bagian lainnya, sehingga dapat meminimalkan kontaminasi silang.

    1. Oleskan pasta terbuat dari soda kue, garam dan air dengan perbandingan yang sama ke permukaan talenan.
    2. Cuci talenan menggunakan sikat dan air hangat.
    3. Bilas talenan dengan air, lalu keringkan dengan kain bersih.

    Bahan Alami Lainnya buat Cuci Talenan

    Selain garam dan lemon, kamu juga bisa memakai bahan pembersih alami lain yang juga kuat dan efektif buat mencuci talenan.

    1. Pemutih

    Campurkan 2 sendok makan pemutih dengan 1 galon air. Lalu, rendam talenan dalam larutan tersebut selama 2 menit sebelum dibilas dan dikeringkan.

    2. Hidrogen Peroksida

    Bunuh kuman pada talenan dengan mengelap tisu yang dibasahi dengan hidrogen peroksida. Diamkan selama beberapa menit, lalu bilas dan keringkan.

    3. Cuka Putih Sulingan

    Hilangkan bau pada talenan dengan menaburkan sedikit soda kue di atas talenan, lalu semprotkan dengan cuka. Biarkan cuka dan soda kue bekerja selama 5-10 menit, kemudian bilas dan keringkan talenan.

    Itulah cara mencuci talenan supaya bersih optimal. Semoga bermanfaat!

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Ini Syarat Bebas PBB untuk Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 M di Jakarta



    Jakarta

    Pemerintah Provinsi Jakarta mengeluarkan aturan baru soal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Salah satu aturannya yaitu pembebasan pajak terutang untuk rumah dengan nilai NJOP sampai dengan Rp 2 miliar.

    Akan tetapi, untuk mendapatkan kemudahan tersebut ada syarat yang harus dipenuhi. Berdasarkan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 16 tahun 2024 tentang Pemberian Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan serta Kemudahan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, berikut ini syaratnya.

    1. Objek PBB-P2 berupa hunian dengan NJOP sampai dengan Rp 2 miliar yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh Wajib pajak orang pribadi yang datanya telah dilengkapi dengan NIK pada sistem informasi manajemen pajak daerah.


    2. Pembebasan pokok 100% hanya diberikan pada Wajib Pajak untuk satu objek PBB-P2 alias satu hunian saja.

    3. Jika Wajib Pajak tidak diberikan pembebasan pokok sebesar 100% karena data NIK belum ada pada sistem informasi manajemen pajak daerah, maka bisa diberikan pembebasan pokok sebesar 100% dengan mengajukan permohonan pemutakhiran data NIK sepanjang memenuhi kriteria.

    4. Permohonan pemutakhiran data NIK dilakukan dengan mengajukan permohonan mutasi Wajib Pajak.

    Nah, untuk pemutakhiran data NIK bisa dilakukan melalui pajakonline.jakarta.go untuk mendapatkan pembebasan PBB-P2. Dilansir dari website resmi Pemerintah Provinsi DK Jakarta, berikut ini ketentuannya:

    1. NIK yang diinput adalah NIK untuk nama yang tertera pada SPPT PBB-P2

    2. Data pajak daerah telah terhubung dengan data kependudukan sehingga setiap NIK yang diinput akan langsung terverifikasi apakah NIK yang didaftarkan tersebut Valid (kesesuaian nama dan NIK)

    3. Valid yang dimaksud di atas adalah:

    a. terdaftar pada data kependudukan

    b. Pemilik NIK orang pribadi yang masih hidup

    4. Jika Nama Wajib Pajak yang tertera pada SPPT PBB-P2 sudah meninggal dunia, maka proses pelayanan yang harus dilakukan adalah permohonan mutasi/balik nama PBB-P2.

    Sebagai informasi, untuk kamu yang memiliki hunian lebih dari satu dengan NJOP sampai dengan Rp 2 miliar, maka pembebasan pokok diberikan untuk Objek PBB-P2 dengan NJOP terbesar sesuai dengan kondisi data pada sistem perpajakan daerah per 1 Januari 2024.

    (abr/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Begini Cara Efektif Menyapu Lantai Agar Debu Nggak Bertebaran


    Jakarta

    Menyapu lantai rumah mungkin terkesan mudah bagi kebanyakan orang. Namun, menyapu lantai bisa cukup menantang bagi orang awam.

    Pekerjaan rumah ini nggak sekadar memindahkan kotoran dari satu sisi ke sisi ruangan lain, lho. Ada beberapa teknik yang perlu diperhatikan untuk mencegah debu bertebaran ke mana-mana.

    Nah, supaya rumah bersih maksimal, simak cara menyapu lantai rumah dengan efektif berikut ini, dikutip dari Scrub n Bubbles, Senin (24/6/2024).


    Cara Menyapu Lantai dengan Efektif

    1. Membersihkan Mulai dari Atas

    Sebelum menyapu ruangan, membersihkan debu dari atas dulu, seperti perabotan-perabotan. Kalau kamu menyapu terlebih dahulu lalu membersihkan kipas angin atau mengelap meja, debu akan berjatuhan, sehingga kamu harus menyapu ulang.

    2. Gunakan Sapu Khusus Indoor

    Pastikan menggunakan sapu khusus indoor dan jangan campurkan dengan penggunaan di luar rumah. Sapu indoor memiliki helaian yang lebih lembut daripada sapu outdoor yang kaku. Tipe sapu ini akan memudahkan kamu ketika menyapu dan tidak akan merusak permukaan lantai.

    3. Menyapu ke Arah Pintu

    Mulai menyapu dari sudut di belakang ruangan menuju pintu keluar. Lalu, pastikan untuk menyapu ke arahmu dan bukan menjauh.

    Dengan begini, kamu akan menyapu sambil berjalan mundur. Setelah selesai menyapu, kamu akan berdiri di ujung ruangan dengan tumpukan kotoran.

    Sebaiknya kumpulkan kotoran hingga membuat tumpukan kecil, lalu sapu ke pengki. Kalau tumpukan kotoran terlalu besar, beberapa butiran debu bisa berterabaran ke udara atau lantai.

    4. Membagi Ruangan Besar

    Jika ruangan yang akan disapu berukuran besar, kamu bisa membaginya menjadi bagian-bagian. Sapu lantai dan buang kotoran dengan pengki per bagiannya.

    5. Buat Jadwal

    Idealnya, menyapu rumah dilakukan setiap hari agar rumah selalu dalam keadaan bersih. Apalagi kalau ada ada anak-anak dan hewan peliharaan di rumah, mungkin kamu harus menyapu lebih sering. Kamu juga bisa membuat jadwal menyapu secara rutin.

    6. Pastikan Sapu dalam Keadaan Kering

    Jangan membersihkan lantai menggunakan sapu yang basah. Bulu sikat yang basah dapat menyebabkan kerusakan dan memperpendek umur sapu.

    Hindari sapu basah, kecuali kalau kamu sedang mencuci sapu. Setelah sapu dicuci, letakkan terbalik hingga benar-benar kering.

    Itulah beberapa tips untuk menyapu lantai agar rumah bersih dari debu. Semoga membantu!

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Selain Gratis Aturan PBB Jakarta Baru Bisa Dapat Diskon 50%, Ini Rinciannya


    Jakarta

    Pemerintah Provinsi Jakarta telah mengeluarkan aturan baru terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 16 tahun 2024.

    Dalam aturan tersebut, beberapa ruang lingkung yang dibahas, yaitu pembebasan pokok PBB-P2, pengurangan pokok PBB-P2, keringanan pokok pembayaran, angsuran pembayaran, hingga pembebasan sanksi administratif.

    Peraturan Gubernur Nomor 16 tahun 2024 diterbitkan sebagai implementasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk menciptakan keadilan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan melalui perbaikan formulasi pemberian insentif pajak daerah yang telah diberikan kepada masyarakat Jakarta pada tahun-tahun sebelumnya agar lebih tepat sasaran.


    “Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta yang berpihak kepada masyarakat bawah. Namun demikian objek pajak yang tidak mendapatkan pembebasan 100 persen tetap mendapatkan insentif berupa pembebasan 50% secara otomatis,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati dalam keterangannya, dikutip dari website berita resmi Pemprov DKI Jakarta, Senin (24/6/2024).

    Berikut ini isi kebijakan PBB-P2 DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 16 tahun 2024.

    1. Pembebasan Pokok PBB-P2

    Pembebasan Pokok sebesar 100% dari PBB-P2 yang tertuang tahun pajak 2024, kriterianya:

    – hunian dengan NJOP sampai dengan Rp 2 miliar yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh Wajib Pajak orang pribadi yang datanya telah dilengkapi dengan NIK pada sistem informasi manajemen pajak daerah.

    – hanya bisa diberikan kepada Wajib Pajak untuk satu objek PBB-P2

    – jika ada lebih dari satu hunian dengan NJOP sampai dengan Rp 2 miliar, maka pembebasan akan diberikan kepada NJOP terbesar sesuai dengan kondisi data pada sistem perpajakan daerah per 1 Januari 2024

    2. Pembebasan Pokok 50%

    Berikut ini kriteria yang bisa mendapatkan pembebasan pokok atau diskon 50%, yaitu:

    – PBB-P2 yang harus dibayar dalam SPPT tahun pajak 2023 sebesar Rp 0

    – Tidak memenuhi ketentuan untuk diberikan pembebasan pokok sebesar 100%

    – Pemberian pembebasan pokok sebesar 50% dikecualikan untuk Objek PBB-P2 yang baru ditetapkan PBB-P2 tahun pajak 2024

    3. Pembebasan Nilai Tertentu

    Dalam rangka membatasi kenaikan PBB-P2 yang harus dibayar pada tahun pajak 2024 tidak melebihi 25% (dua puluh lima persen) dari PBB-P2 yang harus dibayar pada tahun pajak 2023, Gubernur memberikan pembebasan pokok sebesar nilai tertentu. Adapun, yang dimaksud nilai tertentu yaitu selisih antara PBB-P2 yang seharusnya tertuang tahun pajak 2024 dengan PBB-P2 yang harus dibayar tahun pajak 2023 setelah ditambah kenaikan 25%.

    Yang dapat pembebasan pokok nilai tertentu yaitu:

    – PBB-P2 yang harus dibayar dalam SPPT tahun pajak 2023 lebih dari Rp 0

    – kenaikan PBB-P2 tahun pajak 2024 lebih dari 25% dari PBB-P2 yang harus dibayar tahun pajak 2023

    – tidak memenuhi ketentuan diberikan pembebasan pokok sebesar 100%

    – bukan Objek PBB-P2 yang mengalami penambahan luas bumi dan/atau bangunan

    – bukan Objek PBB-P2 yang telah dilakukan perekaman data hasil penilaian individual yang baru ditetapkan ketetapan tahun pajak 2024

    4. Pengurangan Pokok

    Gubernur bisa memberikan pengurangan pokok paling tinggi 100% dari PBB-P2 yang harus dibayar yang tercantum dalam SPPT. Berikut ini syarat untuk mendapatkan pengurangan pokok yaitu:

    – Wajib Pajak orang pribadi yang dikecualikan dari pemberian pembebasan pokok yaitu Objek PBB baru tahun 2024, Objek PBB-P2 yang mengalami penambahan luas bumi dan/atau bangunan, dan Objek PBB-P2 yang telah dilakukan perekaman data hasil penilaian individual yang baru ditetapkan untuk ketetapan tahun pajak 2024.

    – Wajib Pajak orang pribadi yang berpenghasilan rendah sehingga kewajiban PBB-P2 sulit dipenuhi;

    – Wajib Pajak Badan yang mengalami kerugian atau penurunan aktiva bersih pada tahun pajak sebelumnya; atau

    – Wajib Pajak yang objek pajaknya terdampak Bencana Alam, kebakaran, huru-hara, kerusuhan, dan/atau Bencana Nonalam

    Untuk bisa mendapatkan pengurangan pokok, maka wajib pajak harus membuat permohonan terlebih dahulu. Kriterianya adalah sebagai berikut.

    – Wajib Pajak belum melakukan pembayaran atas SPPT yang dimohonkan pengurangan pokok;

    – Wajib Pajak tidak mengajukan permohonan keringanan pokok, pembebasan pokok, dan/atau pembayaran pokok secara angsuran atas SPPT yang dimohonkan pengurangan pokok; dan

    – Wajib Pajak tidak mengajukan keberatan atas SPPT yang dimohonkan pengurangan pokok.

    – 1 (satu) permohonan untuk 1 (satu) SPPT;

    – diajukan secara elektronik melalui laman pajakonline.jakarta.go.id.;

    – diajukan oleh Wajib Pajak yang namanya tercantum dalam SPPT; dan

    – dalam hal Wajib Pajak berupa Badan, diajukan oleh pengurus yang namanya tercantum dalam akta pendirian dan/atau perubahan Badan

    – Jika permohonan diajukan bukan oleh Wajib pajak, maka harus dilampiri surat kuasa

    5. Angsuran Pembayaran Pokok

    Waijb Pajak bisa lho mengajukan permohonan pembayaran pokok secara angsuran, Ini ketentuannya.

    – Wajib Pajak tidak mengajukan permohonan pengurangan, keringanan, dan/atau pembebasan pokok atas SPPT yang dimohonkan pembayaran pokok secara angsuran;

    – PBB-P2 yang harus dibayar paling sedikit sebesar Rp 100 juta; dan

    – dapat diberikan paling banyak 10 (sepuluh) kali angsuran secara berturut-turut dalam jangka waktu sebelum berakhirnya tahun 2024.

    Sebagai informasi, permohonan ini bisa dilakukan untuk PBB-P2 yang harus dibayar tahun pajak 2024 dan tunggakan PBB-P2 tahun pajak 2013-2023.

    6. Keringanan Pokok

    – Gubernur memberikan keringanan pokok sebesar 10% untuk Wajib Pajak yang melakukan PBB-P2 tahun pajak 2013-2024 pada tanggal berlakunya peraturan Gubernur Nomor 16 tahun 2024 hingga 31 Agustus 2024.

    – Gubernur memberikan keringanan pokok sebesar 5% untuk Wajib Pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 tahun pajak 2013-2024 pada tanggal 1 September 2024-30 November 2024.

    7. Pembebasan Sanksi Administratif

    Wajib Pajak yang telah diberikan keputusan pembayaran pokok secara angsuran diberikan pembebasan sanksi administratif. Tak hanya itu, berikut ini kriteria Wajib Pajak yang dibebaskan sanksi administratif:

    – Wajib Pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 tahun pajak 2013-2023 pada tanggal berlakunya peraturan Gubernur Nomor 16 tahun 2024 sampai dengan 30 November 2024

    – Wajib Pajak yang telah melunasi pokok PBB-P2 sebelum berlakunya peraturan Gubernur Nomor 16 tahun 2024 tetapi PBB-P2 sebelum berlakunya Peraturan Gubernur ini tetapi masih dikenakan sanksi administratif, baik yang sudah maupun yang belum diterbitkan surat tagihan pajak daerah, diberikan pembebasan sanksi administratif.

    – Wajib Pajak yang telah diberikan keputusan pembayaran pokok secara angsuran dan belum melakukan pembayaran setelah jatuh tempo jadwal pembayaran angsuran, diberikan pembebasan sanksi administratif apabila melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo jadwal pembayaran angsuran terakhir.

    (abr/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Uang Tapera Bisa Diambil Kapan Saja Atau Tunggu Pensiun? Ini Jawabannya


    Jakarta

    Peserta tabungan perumahan rakyat (Tapera) akan mendapatkan berbagai manfaat pembiayaan perumahan, seperti Kredit Renovasi Rumah (KRR), Kredit Bangun Rumah (KBR), serta Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor panjang hingga 30 tahun dan suku bunga tetap di bawah suku bunga pasar.

    Kapan para peserta Tapera bisa mendapatkan manfaat tersebut?

    Manfaat Peserta Tapera Golongan MBR

    Untuk mengetahui peserta Tapera bisa mendapatkan manfaat atau tidak, pertama harus pastikan terlebih dahulu apakah peserta tersebut termasuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau tidak. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020, apabila peserta termasuk golongan MBR, maka peserta Tapera bisa menggunakan manfaatnya setelah menabung selama 12 bulan atau setahun lamanya.


    Golongan MBR tersebut juga harus belum memiliki rumah sehingga bisa menggunakan manfaat berupa KPR untuk rumah pertama atau KBR untuk bangun rumah pertama. Apabila MBR sudah memiliki rumah pertama, maka mereka bisa menggunakan manfaat berupa KRR untuk rumah pertama.

    Walau demikian, untuk bisa mendapatkan manfaat tersebut nantinya peserta akan dinilai terlebih dahulu oleh Badan Pengelola Tapera (BP Tapera). Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020, berikut ini urutan prioritas peserta penerima manfaat berdasarkan beberapa kriteria, yaitu:

    – lamanya masa kepesertaan
    – tingkat kelancaran membayar simpanan
    – tingkat kemendesakan kepemilikan rumah, dan
    – ketersediaan dana pemanfaatan

    Dalam situs BP Tapera, untuk bisa memanfaatkan pembiayaan pemilikan rumah pertama, pembangunan rumah pertama, atau perbaikan rumah pertama, peserta harus memiliki gaji maksimal Rp 8 juta per bulan atau Rp 10 juta per bulan khusus untuk Provinsi Papua dan Papua Barat.

    Sebagai catatan, jika peserta Tapera merupakan suami istri, masing-masing memiliki hak yang sama namun tidak dapat mengajukan program pembiayaan Tapera secara bersamaan. Di samping itu, pasangan suami-istri tidak dapat memilih jenis pembiayaan yang sama.

    Contohnya, apabila suami sudah mengajukan skema pembiayaan kredit pembangunan rumah (KBR), maka istri harus mengajukan skema pembiayaan yang lain, seperti kredit pemilikan rumah (KPR) atau kredit renovasi rumah (KRR).

    Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pengajuan Pembiayaan

    Dilansir dari situs BP Tapera, berikut ini dokumen-dokumen yang perlu disiapkan untuk mengajukan pembiayaan.

    A. Dokumen Pengajuan KPR Tapera

    1. Mengisi form aplikasi KPR Tapera
    2. Surat pernyataan belum memiliki rumah
    3. Surat pemesanan rumah dari pengembang/developer
    4. Dokumen yang disyaratkan oleh Bank/Perusahaan pembiayaan penyalur
    – Fotokopi e-KTP & NPWP
    – Fotokopi Akte Nikah/Cerai
    – Slip Gaji 3 Bulan Terakhir
    – Rekening Koran
    – SPT Tahunan
    – Surat Keterangan Kerja

    B.Dokumen Pengajuan KBR Tapera

    1. Surat pernyataan belum memiliki rumah
    2. Fotokopi bukti atas hak yang sah
    3. Fotokopi IMB
    4. Kondisi awal tanah dilengkapi dengan foto
    5. RAB dan denah/gambar rencana pembangunan rumah

    C. Dokumen Pengajuan KRR Tapera

    1. Fotokopi bukti atas hak yang sah
    2. Fotokopi IMB
    3. Kondisi awal rumah dilengkapi dengan foto
    4. RAB dan denah/gambar rencana perbaikan rumah

    Manfaat Peserta Tapera Golongan ‘Penabung Mulia’

    Sementara itu, untuk peserta yang tidak termasuk kategori MBR maupun yang sudah memiliki rumah, maka akan mendapatkan manfaat berupa dikembalikannya uang tabungan beserta hasil pemupukan. Nantinya, uang tersebut baru bisa diambil setelah pensiun atau berusia 58 tahun atau sudah tidak termasuk kriteria peserta Tapera selama 5 tahun berturut-turut.

    Untuk manfaat yang bisa didapat oleh peserta non-MBR alias ‘penabung mulia’, BP Tapera sedang mencarikan manfaat lainnya selain pengembalian tabungan beserta pemupukan. Beberapa yang sedang didiskusikan yaitu diskon khusus dengan beberapa merchant, pemanfaatan KPR/KBR/KRR dengan bunga yang sedikit lebih tinggi namun masih di bawah bunga di pasar, dan lainnya.

    (abr/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Jakarta Polusi, Ini 3 Tips Jaga Kualitas Udara di Rumah Tanpa Air Purifier


    Jakarta

    Polusi udara di tengah kota memang semakin mengkhawatirkan. Pasalnya, udara yang terkontaminasi unsur dan benda tak kasat mata yang beracun bisa mengganggu pernapasan kita.

    Air purifier tentu menjadi andalan untuk membersihkan udara di rumah. Namun, bagaimana kalau nggak punya air purifier?

    Tenang saja, ada beberapa langkah alternatif yang bisa kamu lakukan untuk membantu menjaga kualitas udara di dalam rumah dari polusi perkotaan. Yuk, simak penjelasan menurut ahli HVAC (heating, ventilation, and air conditioning) berikut ini, dikutip dari Homes & Gardens, Senin (24/6/2024).


    Cara Cegah Kontaminasi Polusi Udara di Rumah

    1. Tutup Semua Pintu dan Jendela

    Baik menggunakan air purifier atau tidak, sebaiknya membiasakan agar pintu dan jendela selalu tertutup untuk mencegah kontaminasi udara luar. Apalagi dalam kasus polusi udara luar ruangan yang ekstrim, sebaiknya tutup juga pintu dan jendela menggunakan strip penyegel, supaya udara di dalam rumah semurni mungkin.

    2. Daur Ulang Udara Pakai AC

    Kamu bisa menyalakan AC dan mengaturnya agar mendaur ulang udara di dalam ruangan. Cara ini bagus untuk sedikit meningkatkan kualitas udara di rumah kalau tidak punya air purifier.

    Namun, kamu perlu memastikan filter AC benar-benar bersih dan diganti secara berkala. Langkah tersebut membantu mencegah alergen, debu, dan partikel lainnya tidak bertebaran di sekitar rumah Anda

    3. Gunakan Tanaman Pembersih Udara

    Jika kualitas udara tempat kamu tinggal tidak terlalu buruk, kamu bisa mengandalkan tanaman indoor yang bisa membersihkan udara. Beberapa tanaman hias mampu mengatasi polusi minor.

    Adapun beberapa tanaman yang bisa membersihkan membersihkan udara dan menyerap racun, di antaranya tanaman laba-laba, English Ivy, lidah mertua, dan lili perdamaian.

    Itulah beberapa cara alternatif untuk mencegah kontaminasi udara dari polusi kota. Semoga membantu!

    (dhw/zlf)



    Sumber : www.detik.com