Author: Gak Ganti Gambar

  • Investasi Properti Apa yang Lebih Untung, Tanah Atau Rumah?



    Jakarta

    Investasi properti bisa menjadi salah satu hal yang dilakukan untuk menambah pundi-pundi uang. Biasanya, investasi properti berupa bangunan maupun tanah.

    Investasi berupa bangunan bisa menguntungkan apabila disewakan atau dijual. Sementara untuk investasi properti berupa tanah, juga bisa menguntungkan apalagi jika tanah berada di kawasan yang sedang dikembangkan.

    Lantas mana yang lebih baik, investasi properti berupa bangunan atau tanah?


    Menurut Konsultan Properti, Anton Sitorus, tidak ada ketentuan yang menetapkan investasi berupa bangunan lebih baik daripada tanah, maupun sebaliknya. Sebab, faktor yang menguntungkan dari investasi properti sangat beragam.

    “Properti itu unik jadi nggak bisa digeneralisasi, kita nggak bisa bilang bahwa bangunan yang sudah jadi lebih bagus dibanding yang belum jadi atau tanah, nggak bisa dibilang begitu. Karena ya pertama beda karakter, daerahnya berbeda-beda, prospek perkembangannya berbeda-beda,” ungkapnya kepada detikProperti, Selasa (25/6/2024).

    Selain itu, nilai persentase keuntungan tiap properti juga berbeda, tergantung daerahnya. Misalnya, di kawasan yang sedang berkembang biasanya akan memiliki persentase keuntungan yang lebih besar. Namun, risiko investasi properti di kawasan berkembang juga cukup besar karena bisa saja daerah tersebut berubah rencana atau gagal.

    “Ada juga orang yang lebih memilih investasi yang bukan daerah berkembang tapi yang udah established atau mapan. Contohnya kayak di Sudirman, Menteng, itu daerah-daerah yang sudah established, sudah mapan,” ungkapnya.

    Di daerah-daerah yang sudah mapan itu, kata Anton, keuntungannya memang tidak besar namun stabil. Selain itu, risiko kerugiannya juga kecil. Hal itu sesuai dengan ‘hukum’ investasi, high risk high return, low risk low return.

    Maka dari itu, jika kamu ingin investasi properti harus bisa memprediksi perkembangannya ke depan agar tidak menimbulkan kerugian.

    (abr/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Jangan Cat Ruang Tamu dengan Warna Ini, Pokoknya Jangan!



    Jakarta

    Salah satu aspek terpenting yang menentukan nuansa dan suasana dari sebuah ruangan adalah warnanya. Umumnya, kebanyakan orang memilih warna cat berdasarkan tren atau warna kesukaan.

    Padahal, pemilihan warna cat tidak hanya didasarkan pada aspek tersebut. Bahkan, menurut psikolog warna, ada beberapa warna yang harus harus dihindari pada ruangan-ruangan tertentu, salah satunya ruang tamu.

    Sebagai ruangan paling ramah di rumah, ruang tamu menjadi tempat pertama yang dilihat tamu saat memasuki rumah. Oleh karena itu, nuansa yang harus diciptakan di ruang tamu adalah keramahan dan kehangatan.


    Melansir dari Homes and Gardens, Psikolog dan Konsultan Kesejahteraan Lee Chambers memperingatkan agar tidak mengecat ruang tamu dengan warna yang cukup populer belakangan ini.

    Lantas, warna apa yang dimaksud? Simak jawabannya di bawah ini.

    Warna Cat yang Tidak Cocok Digunakan di Ruang Tamu

    Saat mengecat ruang tamu, Psikolog dan Konsultan Kesejahteraan Lee Chambers, menyarankan untuk tidak menggunakan warna merah, terutama merah tua.

    “Ruang tamu kami sering memiliki banyak kegunaan, dan dalam pengalaman saya, warna terburuk untuk ruang tamu adalah merah tua,” ujar Lee Chambers, seperti dikutip dari Homes and Garden, Rabu (26/6/2024).

    Belakangan, warna merah tua memang sedang ngetren dan banyak juga orang yang memasukkan unsur warna merah tua sebagai bagian dari gaya hidupnya. Akan tetapi, secara psikologis, warna merah tua ini tidak tepat jika ditempatkan di ruang tamu.

    Mengapa demikian? Lee menjelaskan bahwa peningkatan paparan warna merah bisa membuat seseorang merasa lebih gelisah dan kurang nyaman. Hal ini tentu saja melenceng dari konsep dasar ruang tamu yang nyaman dan penuh kehangatan.

    “Merah sebagai warna bisa meningkatkan energi dan interaksi sosial, berada dalam warna yang intens untuk jangka waktu yang lama dapat membuat kita mudah tersinggung, lebih agresif, kurang santai, dan bahkan meningkatkan detak jantung,” kata Lee.

    “Warna merah benar-benar bisa membuat kita tetap waspada dan merasa tidak tenang, daripada merasa damai dan merasa tenang.”

    Selain itu, menurut Psikolog Warna dari EZ Living, Helen O’Keeffe, rona merah tua dikaitkan dengan gairah dan energi, sedangkan warna biru dingin dianggap lebih menenangkan dan tenang.

    Oleh karena itu, Helen menyarankan untuk menggunakan warna intens, seperti merah di ruang kerja atau ruang kreatif lainnya. Jika ditempatkan di sana, warna merah bisa membantu meningkatkan energi dan produktivitas.

    Sedangkan untuk ruang tamu sendiri, Martin Waller, Pendiri merek desain Andrew Martin, merekomendasikan untuk melihat ke arah warna yang netral yang akan membuat ruangan terasa lebih nyaman dan rileks. Menurutnya, warna cat putih klasik adalah warna yang paling cocok digunakan di ruang tamu karena menciptakan ruang yang mengundang dan akan menonjolkan elemen lain di dalam ruangan.

    “Ada ketenangan yang dapat ditemukan dalam skema warna putih murni. Jangan meremehkan tidak adanya warna juga,” katanya.

    Jadi, warna cat yang harus dihindari di ruang tamu adalah warna merah tua, sedangkan yang cocok digunakan adalah warna putih.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Kapan Simpanan Tapera Bisa Dicairkan? Ini Syaratnya


    Jakarta

    Sebagian pekerja bakal diwajibkan menjadi peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Para peserta akan dipotong gaji sebesar 2,5% sebagai tabungan yang akan disimpan dan dipupuk oleh BP Tapera.

    Melansir dari situs resmi BP Tapera, program tabungan ini dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan rumah.

    Bagi peserta yang tergolong sebagai masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapat manfaat Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR). Sementara peserta non MBR mendapat pengembalian tabungan yang disertai imbal hasil.


    Peserta Tapera bisa mendapat pengembalian simpanan apabila masa kepesertaan sudah berakhir. Peserta berhak memperoleh dana pengembalian simpanan sekaligus hasil pemupukan yang akan disetorkan ke rekening atas nama peserta.

    Lantas, apa saja persyaratan agar bisa mencairkan simpanan Tapera?

    Syarat Pencairan Simpanan Tapera

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2020, kepesertaan berakhir karena:
    a. telah pensiun bagi pekerja;
    b. telah mencapai usia 58 (lima puluh delapan) tahun bagi pekerja mandiri;
    c. peserta meninggal dunia; atau
    d. peserta tidak memenuhi lagi kriteria sebagai peserta selama 5 (lima) tahun berturut-turut.

    Adapun kriteria peserta tersebut bermaksud kepada yang tidak lagi memiliki Gaji, Upah, atau penghasilan selama 5 tahun berturut-turut termasuk karena cacat total atau karena pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini dibuktikan dengan 5 tahun berturut-turut tidak melakukan setoran simpanan.

    Simpanan dan hasil pemupukan tersebut wajib diserahkan oleh BP Tapera melalui Bank Kustodian paling lama 3 bulan setelah kepesertaannya dinyatakan berakhir.

    Peserta akan memperoleh pengembalian simpanan dan hasil pemupukan dana tapera berdasarkan jumlah unit penyertaan yang dimiliki peserta dikalikan nilai aktiva bersih per unit penyertaan pada tanggal berakhirnya kepesertaan.

    (dhw/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Syarat Ajukan Manfaat Tapera buat Beli dan Renovasi Rumah


    Jakarta

    Peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bisa memperoleh berbagai manfaat, mulai dari imbal hasil tabungan hingga pembiayaan untuk perumahan. Namun, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan untuk bisa menerima manfaat tertentu.

    Manfaat Tapera

    Dalam situs resmi BP Tapera, dikutip, Rabu (26/6/2024), peserta yang merupakan pekerja non MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) mendapatkan pengembalian tabungan beserta imbal hasil pemupukan. Pengembalian tersebut dapat diambil ketika masa kepesertaan sudah selesai, yakni saat pensiun atau pekerja mandiri yang sudah mencapai usia 58 tahun.

    Sedangkan peserta Tapera yang merupakan pekerja MBR bisa memanfaatkan pembiayaan perumahan. Manfaat tersebut berupa Kredit Renovasi Rumah (KRR), Kredit Bangun Rumah (KBR), serta Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor panjang hingga 30 tahun dan suku bunga tetap di bawah suku bunga pasar.


    Syarat Ajukan Pembiayaan Perumahan

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 Pasal 38 ayat (1), ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan pembiayaan perumahan, yaitu:
    – mempunyai masa kepesertaan paling singkat 12 bulan
    – termasuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
    – belum memiliki rumah, dan/atau
    – menggunakannya untuk pembiayaan pemilikan rumah pertama, pembangunan rumah pertama, atau perbaikan rumah pertama.

    Sebagai catatan, peserta yang ingin mendapatkan pembiayaan perumahan harus memiliki gaji maksimal Rp 8 juta per bulan atau Rp 10 juta per bulan khusus untuk Provinsi Papua dan Papua Barat.

    Jika peserta Tapera merupakan suami istri, maka masing-masing memiliki hak yang sama tetapi tidak dapat mengajukan program pembiayaan Tapera secara bersamaan. Pasangan suami-istri tidak dapat memilih jenis pembiayaan yang sama.

    Sementara itu, pada pasal 38 ayat (2) aturan tersebut disebutkan bahwa peserta PNS aktif yang pokok tabungannya dialihkan menjadi saldo awal sebagai Peserta yang jumlahnya melebihi jumlah Simpanan wajib selama 12 bulan dapat dikategorikan sebagai Peserta yang masa kepesertaannya lebih dari 12 bulan.

    Namun, sebelum mendapat manfaat pembiayaan perumahan, peserta akan dinilai terlebih dahulu oleh Badan Pengelola Tapera (BP Tapera). Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020, berikut ini urutan prioritas peserta penerima manfaat berdasarkan beberapa kriteria, yaitu:
    – lamanya masa kepesertaan
    – tingkat kelancaran membayar simpanan
    – tingkat kemendesakan kepemilikan rumah, dan
    – ketersediaan dana pemanfaatan.

    (dhw/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Lalat Benci Warna Kuning, Mitos atau Fakta? Begini Penjelasannya



    Jakarta

    Lalat adalah salah satu serangga yang dianggap paling mengganggu di rumah. Bukan tanpa alasan, hal ini dikarenakan lalat identik dengan hal yang kotor dan penyakit. Bahkan, riset mengatakan lalat bisa menyebarkan lebih dari 65 penyakit, termasuk demam tifoid, kolera, dan diare.

    Oleh karena itu, banyak orang mencoba untuk menyingkirkan lalat dari sekitar rumah dan pemukiman mereka. Salah satu cara menyingkirkan lalat adalah dengan menggunakan hal-hal yang dibencinya, contohnya warna kuning.

    Banyak yang beranggapan bahwa lalat membenci warna kuning, tapi apakah benar begitu?


    Menurut riset yang dilakukan oleh University of Florida, lalat tiga kali lebih tertarik pada warna biru dibandingkan kuning dan bahwa warna kuning tampaknya bisa mengusir lalat.

    Hasil penelitian di dalam Journal of Medical Entomology edisi terkini, mengukur preferensi warna lalat dengan menggunakan tes perilaku yang menentukan warna mana yang paling dituju lalat.

    Dengan menggunakan alat elektroretinogram yang bisa mengukur reaksi mata lalat, menunjukkan bahwa serangga tersebut juga lebih merespons warna biru dibandingkan warna kuning.

    Selain itu, sebuah riset yang dilakukan oleh Innocean Indonesia dan Dulux juga menunjukkan bahwa lalat cenderung tidak mendekati warna kuning. Mereka melakukan percobaan dengan menyiapkan dua meja dengan piring makanan, satu dicat dengan warna kuning cerah dan yang lainnya tidak di cat.

    Hasilnya menunjukkan bahwa lalat lebih tertarik pada meja yang tidak berwarna kuning. Akhirnya, karena dianggap cukup efektif, eksperimen tersebut menghasilkan Project Yellow Canteen. Project ini menyulap kantin sekolah menjadi warna kuning, yang nyatanya ampuh untuk mengusir lalat di kantin.

    Maka dari itu, jika kamu ingin mengusir lalat, kamu bisa coba untuk menggunakan warna kuning di rumah atau di ruang makan. Tak hanya itu, kamu bisa juga mengusir lalat dengan menggunakan lampu LED kuning.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Warna Cat Dinding yang Disukai Nyamuk, Jatuh Pada…


    Jakarta

    Nyamuk adalah serangga yang sering kali ditemukan di rumah. Selain suara mendengungnya yang mengganggu, nyamuk juga bisa membuat kita terkena penyakit seperti demam berdarah. Tapi, tahukah kamu kalau ternyata ada beberapa warna cat dinding di rumah yang dianggap bisa mengundang nyamuk.

    Mulai dari warna cat tembok sampai warna pakaian, beberapa warna memang terbukti disukai oleh nyamuk. Banyak yang beranggapan bahwa warna hitam adalah warna yang paling disukai dan bisa mengundang nyamuk. Oleh karena itu, banyak orang yang menghindari warna cat hitam untuk dinding rumahnya.

    Tapi, apa benar nyamuk suka warna hitam? atau ada warna lain juga yang disukai? Simak jawabannya di bawah ini.


    4 Warna Cat Dinding yang Disukai Nyamuk

    1. Hitam

    Mengecat ruangan dengan warna hitam bisa sangat menarik bagi nyamuk. Melansir dari Homes and Gardens, Sholom Rosenbloom, Pemilik Pengendalian Hama Rosenbloom, berpendapat bahwa daya tarik nyamuk terhadap warna hitam berasal dari kebutuhan makhluk tersebut untuk menghindari sinar matahari langsung. Hal ini dikarenakan paparan sinar matahari yang terlalu lama bisa menyebabkan dehidrasi dan kematian dini pada nyamuk.

    “Inilah sebabnya kita lebih sering melihat mereka saat senja dan fajar; karena matahari mengancam mereka,” kata Sholom Rosenbloom, seperti melansir dari Homes and Gardens, Rabu (26/6/2024).

    2. Biru Tua

    Sama seperti warna hitam yang menarik perhatian nyamuk, warna gelap dan jenuh lainnya juga bisa menarik nyamuk. salah satunya adalah warna biru tua. Emma Grace Crumbley, Ahli Entomologi Nyamuk mengatakan bahwa warna biru tua dan warna-warna gelap lainnya menarik bagi nyamuk. Hal ini dikarenakan warna-warna gelap bisa menyerap panas.

    “Oleh karena itu, mereka cenderung menyelidiki inang potensial (karena inang, seperti manusia, juga mengeluarkan panas),” kata pakar tersebut.

    Warna-warna ini begitu kuat sehingga para ilmuwan menggunakannya sebagai daya tarik ketika mengawasi nyamuk dengan memasang perangkap nyamuk berwarna gelap.

    3. Merah

    Terlepas dari warna kulit, ‘panjang gelombang’ warna merah ternyata juga bisa dideteksi oleh nyamuk. Bahkan, warna merah adalah salah satu warna yang paling dicari oleh hama ini. Emma merujuk pada penelitian terbaru yang menunjukkan bahwa paparan bau seperti CO2 memicu ketertarikan nyamuk terhadap warna-warna seperti merah. Hal ini berarti, nyamuk cenderung berkerumun di ruangan merah untuk mencari mangsa.

    “Para ilmuwan percaya nyamuk menggunakan sensor suhu khusus untuk mendeteksi keberadaan mangsa berdarah panas,” tambah Sholom.

    4. Oranye

    Sama seperti warna merah yang disukai nyamuk, warna oranye juga menunjukkan ‘panjang gelombang’ yang sama dan juga menarik bagi nyamuk. Hal ini disebabkan oleh terbatasnya detail penglihatan nyamuk. Selain itu, deteksi bentuk yang berbeda dari latar belakangnya bisa memberi petunjuk kepada nyamuk bahwa ada calon inang di dekatnya.

    Warna yang Dibenci Nyamuk

    Namun, penting untuk diingat bahwa ketertarikan nyamuk kepada sesuatu dipengaruhi oleh penglihatan dan juga penciumannya. Lalu, warna yang bisa digunakan untuk mengusir nyamuk?

    Menurut penelitian di University of Washington, warna yang cocok untuk mengusir nyamuk adalah putih, hijau, biru, dan ungu. Hal ini bukan karena nyamuk tidak menyukai warna-warna ini, namun karena warna-warna tersebut memantulkan panas dan cahaya, yang sebenarnya tidak disukai. Itulah sebabnya nyamuk biasanya mulai muncul saat senja.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Begini Cara Urus Sertifikat Rumah Hilang Lengkap dengan Syaratnya


    Jakarta

    Sertifikat rumah adalah dokumen berharga yang harus perlu disimpan dengan baik. Namun, terkadang ada kondisi yang mengakibatkan sertifikat rumah hilang, seperti pindahan rumah hingga bencana alam.

    Tak perlu risau kalau sertifikat rumah hilang, Anda masih bisa mendapatkan yang baru. Sertifikat baru dapat diterbitkan untuk menggantikan sertifikat yang hilang atas permohonan pemegang hak atas tanah yang tertera dalam sertifikat.

    Proses penggantian sertifikat memakan waktu selama 40 hari kerja sesuai ketetapan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Untuk mengurusnya, Anda perlu mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan dengan membawa persyaratan yang diminta.


    Lalu, bagaimana cara mengurus sertifikat rumah hilang? Apa saja persyaratan yang harus dipenuhi? Yuk, simak penjelasan berikut ini.

    Persyaratan Mengurus Sertifikat Rumah Hilang

    Melansir dari website Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (27/6/2024) berikut ini persyaratannya.

    1. Menandatangani formulir permohonan dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas meterai

    2. Surat kuasa apabila dikuasakan

    3. Fotokopi identitas pemohon (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket

    4. Fotokopi Sertipikat (jika ada)

    5. Surat Pernyataan di bawah sumpah oleh pemegang hak/yang menghilangkan

    6. Surat tanda lapor kehilangan dari Kepolisian setempat

    Adapun, biaya untuk menerbitkan sertifikat pengganti yang hilang sekitar Rp 350.000 per sertifikat. Rinciannya, Rp 200.000 untuk biaya sumpah, Rp 100.000 untuk biaya salinan Surat Ukur, dan Rp 50.000 untuk biaya pendaftaran.

    Bila berkas yang dibutuhkan sudah lengkap, bagaimana prosedur mengurus sertifikat rumah yang hilang? Buka halaman selanjutnya.

    Cara Mendapatkan Sertifikat Rumah Pengganti

    Adapun dikutip dari detikJatim yang melansir dari Hukum Online, menurut Irma Devita Purnamasari, SH, M.Kn. dalam buku ‘Hukum Pertanahan’, ada prosedur yang harus dilalui untuk mendapatkan sertifikat rumah pengganti.

    1. Surat laporan kehilangan sertifikat tersebut dari kepolisian setempat. Untuk mengajukan laporan hilang pemohon harus membawa:

    – Fotokopi sertifikat yang hilang (bila ada)
    – Surat keterangan Lurah setempat yang menerangkan bahwa memang benar ada tanah yang tertera dalam fotokopi sertifikat tanah tersebut dan berlokasi di kelurahan itu.

    2. Bukti pengumuman sertifikat hilang dalam surat kabar sebanyak 2×2 bulan

    3. Bukti pengumuman sertifikat hilang dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia sebanyak 2×2 bulan

    4. Fotokopi KTP pemohon yang dilegalisasi

    5. Bukti Kewarganegaraan RI yang dilegalisasi

    6. Bukti Pembayaran Lunas PBB tahun terakhir

    7. Aspek penatagunaan tanah jika terjadi perubahan penggunaan tanah

    Setelah melengkapi seluruh dokumen serta surat kehilangan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari kepolisian, maka anda dapat segera memblokir sertifikat anda, agar menghindari terjadinya penyalahgunaan sertifikat awal anda oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

    Proses Sertifikat Rumah Pengganti

    Selanjutnya, Anda bisa melakukan proses pengajuan sertifikat rumah pengganti seperti berikut ini.

    1. Mengisi berkas permohonan sertifikat pengganti dan melengkapi persyaratan

    2. Pengambilan sumpah pemilik sertifikat di hadapan Kepala Kantor Pertanahan. Setelah itu, BPN akan mengumumkan berita acara pengambilan sumpah ke media. Jika tidak terdapat sanggahan atau gugatan dari orang lain kurang lebih selama satu tahun, maka proses penggantian sertifikat akan dilanjutkan

    3. Jika dokumen telah lengkap, maka pihak BPN akan meninjau kembali lokasi dan melakukan pengukuran ulang untuk memastikan keadaan tanah masih sama dengan yang tertera dalam Buku Tanah dan fotokopi sertifikat pemohon

    4. Penerbitan Sertifikat Pengganti, yang biasanya dapat terbit dalam kurun waktu 3 bulan, setelah permohonan diterima secara lengkap.

    Demikian informasi untuk mengurus sertifikat rumah yang hilang. Semoga bermanfaat ya!

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • 6 Tips Menjaga Air Kolam Ikan Tetap Jernih


    Jakarta

    Beberapa orang menjadikan kolam ikan sebagai bagian dari dekorasi rumah. Biasanya ikan-ikan yang dipelihara adalah ikan hias yang memiliki bentuk dan warna yang cantik.

    Untuk menjaga kolam ikan dan ikan di dalamnya tetap sehat dan bersih, penting untuk selalu memperhatikan kebersihan air kolam.

    Menjaga kejernihan air kolam ikan bukan hanya penting untuk estetika, tetapi juga penting untuk kesehatan ikan yang hidup di dalamnya.
    Selain itu, air kolam yang jernih juga mencerminkan lingkungan rumah yang bersih dan sedap dipandang.


    Lantas, bagaimana cara membuat air kolam ikan tetap jernih? Melansir dari Aquascape Construction, ada 6 tips penting yang bisa kamu lakukan.

    1. Jangan Membeli Terlalu Banyak Ikan

    Ekosistem kolam akan terjaga apabila ikan yang ada di dalamnya tidak terlalu banyak. Terlalu banyak ikan bisa membuat kotoran semakin banyak sehingga menyebabkan ketidakseimbangan kualitas air di kolam ikan.

    Tetapi, jika kamu suka memiliki banyak ikan, solusinya adalah dengan menambahkan filter lahan basah ke kolam. Alat ini berguna untuk mengimbangi hasil kelebihan populasi di dalam kolam.

    2. Jangan Terlalu Banyak Memberi Makan Ikan

    Tips selanjutnya jangan terlalu banyak memberi makan ikan. Kamu bisa memberi makan ikan tidak lebih dari yang bisa mereka makan setelah lima menit, dan tidak lebih dari dua kali per hari.

    Makan berlebihan akan menghasilkan terlalu banyak kotoran ikan. Belum lagi, makanan yang tidak dimakan bisa membusuk dan membuat air kolam keruh.

    3. Gunakan Tanaman Air

    Idealnya, sekitar 40 hingga 60 persen dari luas permukaan air kolam diisi oleh oleh tanaman air. Mengapa begitu? Tanaman ini bertindak sebagai filter alami dengan berkembang dari kelebihan nutrisi yang seharusnya menyebabkan pertumbuhan alga.

    Untuk jenis tanaman airnya, kamu bisa memilih tanaman seperti bunga lili air, tanaman marjinal, floaters, dan tanaman terendam.

    4. Gunakan Pompa dengan Ukuran yang Tepat

    Sebelum membuat kolam ikan, pastikan kamu sudah membeli pompa dengan ukuran yang tepat untuk mengedarkan seluruh volume air setidaknya sekali setiap jam. Kamu bisa menggunakan kalkulator pompa untuk memilih ukuran pompa yang benar.

    Biasanya, pompa air ini ditempatkan di dalam skimmer, sehingga apabila keranjang skimmer memiliki terlalu banyak puing-puing di dalamnya, aliran air ke pompa bisa tersumbat.

    Oleh karena itu, pastikan untuk selalu memeriksa keranjang skimmer setiap beberapa hari dan membersihkan puing-puing yang menghalangi aliran air.

    5. Bersihkan Kolam Ikan Secara Rutin

    Puing-puing yang rusak, sisa ikan, dan makanan ikan yang tidak dimakan dapat menumpuk di lantai kolam dan membuat air keruh.

    Oleh karena itu, pastikan untuk selalu menguras air kolam dan membersihkan secara menyeluruh tiap 1-3 bulan sekali.

    Pastikan juga untuk menambahkan mikroba yang bermanfaat untuk membantu kolam mempertahankan ekosistem yang seimbang.

    6. Perhatikan Suhu Air Anda Selama Musim Kemarau

    Ketika musim kemarau tiba, pastikan untuk selalu mengecek suhu kolam dan juga kondisi ikan.

    Di tengah kondisi panas, baik untuk menambahkan tumbuhan air karena bisa memberikan keteduhan dan mendinginkan permukaan air.

    Selain itu, selama musim kemarau kamu mungkin melihat ikan terengah-engah di permukaan kolam, itu disebabkan oleh kurangnya oksigen.

    Oleh karena itu, tambahkan aerator kolam untuk membantu ikan menerima oksigen yang mereka butuhkan di suhu panas.

    Itulah 6 tips mudah untuk menjaga air kolam ikan tetap bersih. Semoga membantu!

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Penting! Pastikan 5 Hal Ini Dulu Sebelum Putuskan Beli Properti


    Jakarta

    Membeli properti biasanya dimanfaatkan sebagai hunian maupun aset investasi. Apapun tujuan membeli properti, Anda harus melakukan banyak pertimbangan sebelum mengambil keputusan besar ini.

    Pastinya kamu ingin memilih properti terbaik dan menyimpannya untuk waktu yang lama. Nah, perhatikan beberapa hal berikut ini supaya nggak salah beli properti, dilansir dari aesia.kemenkeu.go.id, Kamis (27/6/2024).

    Perhatikan Hal Ini Saat Beli Properti

    1. Budget Cukup

    Tentunya, ketersediaan dana menjadi hal utama yang harus diperhatikan kalau ingin membeli properti. Pastikan Anda telah memiliki anggaran yang cukup termasuk untuk meng-cover beberapa biaya di luar harga properti, seperti pajak yang berlaku, perizinan apabila properti untuk usaha hingga biaya persiapan agar properti tersebut benar-benar siap untuk dihuni.


    2. Lokasi Strategis

    Lokasi merupakan hal terpenting dalam menentukan properti yang akan dibeli. Pastikan lokasi properti yang telah Anda tentukan sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan.

    Jika Anda mencari properti untuk tempat tinggal/hunian, yang harus dipertimbangkan adalah akses menuju properti, elevasi tanah untuk mempertimbangkan potensi terjadinya genangan air sementara ketika terjadi hujan. Selain itu, tingkat kebisingan yang ada di sekitar lokasi dan juga ketersediaan sarana pendukung untuk menunjang aktivitas dan kehidupan sobat sehari-hari.

    Apabila properti yang dicari untuk tujuan membuka suatu usaha, maka lokasi dan aksesibilitas merupakan suatu hal yang harus diprioritaskan. Ketika properti sobat memiliki lokasi dan aksesibilitas yang sangat baik, properti tersebut sudah memiliki potensi yang baik untuk menarik kerumunan dan keramaian. Hal itu karena kunci utama untuk keberlangsungan usaha adalah dikenalnya usaha oleh para calon konsumen.

    3. Ketersediaan Prasarana Terpenuhi

    Prasarana menjadi hal yang harus ada dalam suatu properti. Ketersediaan prasarana dasar seperti ketersediaan air bersih, listrik dan sarana pengolahan limbah (seperti mekanisme pengelolaan sampah), merupakan hal utama yang harus tersedia ketika Anda memutuskan untuk memilih suatu properti.

    Bayangkan kalau properti belum ada sambungan listrik, keterbatasan kesediaan air bersih atau bahkan tidak tersedianya fasilitas pengelolaan limbah/sampah. Anda harus mengusahakan ketiganya dengan sumber daya sendiri, mulai dari membeli generator untuk memproduksi listrik, pengeboran tanah untuk mendapatkan air bersih hingga memikirkan kemana harus mengantarkan sampah rumah tangga yang dihasilkan setiap harinya.

    Air tanah pun saat ini memiliki isu tersendiri, seiring dengan meningkatnya potensi penurunan permukaan tanah yang semakin besar setiap tahunnya, sejalan dengan aktivitas pengambilan air tanah secara masif yang dilakukan tanpa memperhitungkan dampak yang ditimbulkan pada lingkungan.

    Oleh karena itu, pastikan properti yang akan Anda pilih nantinya telah memiliki sambungan/instalasi listrik yang sesuai dan legal, memiliki ketersediaan air bersih baik telah tersambung dengan instalasi dari Perusahaan Air Bersih Daerah. Lalu, memenuhi ketentuan legal untuk pengambilan air dari tanah dan juga memiliki jadwal reguler pengelolaan limbah rumah tangga yang dikelola oleh pihak ketiga.

    4. Banyak Opsi Sarana Pendukung

    Supaya memudahkan kehidupan penghuni, pastikan properti yang akan Anda pilih memiliki sarana pendukung yang turut mendukung tujuan dan aktivitas harian. Misalkan tersedia ada sarana kesehatan, pasar, minimarket, mal, ATM, kantor bank, terminal, stasiun, stasiun pengisian bahan bakar, hingga pintu tol terdekat juga harus menjadi pertimbangan. Sebab, sarana pendukung ini akan menjadi daya tarik dan menjadi nilai lebih bagi properti Anda pada beberapa waktu yang akan datang.

    5. Lingkungan Sekitar Aman dan Nyaman

    Tentu Anda ingin penghuni merasa aman dan nyaman tinggal lama di properti yang kamu beli, bukan? Maka pastikan Anda memiliki informasi yang cukup mengenai risiko alam musiman yang mungkin terjadi seperti genangan air, longsor ataupun kekeringan akut di lokasi properti sobat.

    Perhatikan juga risiko non-alam seperti tingkat kriminalitas, tingkat kepadatan lalu lintas hingga isu-isu sosial yang ada di sekitar lokasi. Sebab, risiko-risiko tersebut akan sangat mempengaruhi kestabilan emosi dan keberlangsungan keputusan Anda untuk tetap mempertahankan pilihan Anda atas properti tersebut.

    Demikian informasi terkait hal-hal yang harus diperhatikan sebelum membeli properti. Semoga bermanfaat!

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Catat! Ini Peraturan Tinggal di Apartemen yang Harus Kamu Tahu


    Jakarta

    Apartemen merupakan alternatif hunian berbentuk vertikal yang sudah banyak digunakan orang-orang. Kehidupan tinggal di apartemen memiliki banyak perbedaan dari perumahan, dari sosialisasi dengan tetangga hingga peraturan yang berlaku.

    Bagi kamu yang pengin tinggal di apartemen, perlu mengetahui peraturan-peraturan yang biasa ditetapkan pada apartemen. Peraturan ini yang mengatur operasional dan kehidupan di dalam apartemen.

    Lalu, apa saja peraturan tinggal di apartemen? Simak penjelasannya berikut ini, dikutip dari academia.edu, Kamis (27/6/2024).


    Peraturan Tinggal di Apartemen

    1. Perhimpunan Penghuni (PP)

    PP adalah badan hukum yang bertugas mengurus berbagai kepentingan bersama antara pemilik dan penghuni apartemen. PP merupakan wakil dari para penghuni sehingga fungsinya mirip dengan RT/RW.
    Tugas PP antara lain :
    1. Mengesahkan dan mengawasi pelaksanaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang disusun oleh pengurus dalam Rapat Umum PP
    2. Menyelenggarakan tugas-tugas administrasi kepenghunian dan pembukuan
    3. Menunjuk atau membentuk dan mengawasi Badan Pengelola dalam pengelolaan bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama
    4. Mewakili para penghuni terhadap pihak luar, termasuk pemerintah, berkenaan dengan pembayaran PBB, asuransi kebakaran, dan lain-lain
    5. Menetapkan dan melaksanakan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan oleh penghuni
    PP ini terbentuk, pengembang bertindak sebagai pengurus PP sementara. Masa kepengurusan sementara ini biasanya dilakukan sejak bangunan selesai, selama 3 bulan sampai 1 tahun, sesuai dengan Pasal 67 Peraturan Pemerintah No.4 Tahun 1988.

    Anggota PP

    Yang menjadi anggota PP adalah :
    1. Pemilik unit
    2. Pemakai unit
    3. Penyewa unit
    4. Penyewa beli unit (untuk unit yang disewa beli)
    Setiap pemilik unit apartemen memiliki satu suara. Suara ini digunakan dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan berkepentingan kepenghunian, misalnya dalam hal tata tertib.

    Dalam hal yang berkaitan dengan kepemilikan dan pengelolaan apartemen, hak suara pemilik diperhitungkan sesuai dengan Nilai Perbandingan Proporsional (NPP).

    2. Badan Pengelola

    Badan pengelola adalah suatu perusahaan yang profesional, yang bertugas mengelola seluruh bagian dan benda bersama di dalam kompleks gedung apartemen. Badan pengelola ini ditentukan dan dipilih oleh PP.

    Apabila dinilai mampu, PP dapat jga melakukan sendiri pengelolaan dengan membentuk tim yang cukup.
    Tugas badan pengelola, berdasarkan PP No. 4/1988 Pasal 68, meliputi
    • Memeriksa dan memelihara kebersihan gedung dan lingkungannya
    • Melakukan perbaikan gedung dan lingkungannya
    • Mengawasi ketertiban dan keamanan penghuni
    • Mengawasi penggunaan bagian, benda, dan tanah bersama sesuai dengan peruntukannya
    • Secara berkala memberikan laporan kepada PP disertai usulan pemecahan masalah

    3. Service Charge

    Istilah service charge pada umumnya diartikan sebagai iuran pengelolaan. Sebagaimana layaknya, biaya pemeliharaan atas bagian, benda, dan tanah bersama ditangung bersama oleh para penghuni dengan membayar iuran pengelolaan. Besarnya iuran tersebut dihitung oleh pengelola. Setelah disetujui oleh PP, besarnya iuran akan ditentukan secara proporsional. Umumnya dikaitkan dengan luas unit apartemen / sarusun.

    Contoh :
    Biaya service charge : Rp. 8.000/m2/bulan
    Luas unit apartemen : 100 m2
    Biaya per unit apartemen = 100 X 8.000 = Rp. 800.000/bulan

    Untuk kenyamanan penghuni, biaya pemakaian listrik, air dapat dibayarkan secara kolektif kepada pengelola, tentunya dengan ditambah biaya administrasi.

    4. Sinking Fund

    Sinking fund atau dana cadangan adalah biaya yang ditarik oleh pengelola sebagai tabungan untuk kepentingan besama. Dana ini akan digunakan untuk menutupi biaya-biaya yang timbul di kemudian hari, misalnya biaya perbaikan gedung (renovasi) dan penambahan fasilitas. Cara menghitung biaya ini sama dengan cara menghitung service charge, yaitu luas biaya per m2 dikalikan luas unit apartemen.

    Diperlukan kesadaran seluruh pemilik atau penghuni apartemen untuk membayar iuran pengelolaan dan dana cadangan tepat pada waktunya agar peralatan dapat terawat dengan baik. Apabila pengelola mengajukan kenaikan tarif, perlu dipelajari secara seksama untuk menyetujui atau menolaknya karena akan terkait dengan investasi bangunan jangka panjang.

    Yang perlu dihindari adalh adanya konflik kepentingan (conflict of interest) di dalam tubuh PP. Jangan sampai kepentingan bersama dikalhkan oleh kepentingan pribadi atau golongan.

    5. Prosedur Renovasi

    Melakukan renovasi di dalam gedung bertingkat sangat berbeda dengan di rumah biasa. Terlebih lagi apabila unit-unit apartemen di sekeliling kita telah dihuni. Perlu perhatian yang ekstra ketat, mulai dari pengangkutan material dari luar ke dalam unit sampai dengan pengerjaannya.

    Pengangkutan material ke dalam unit apartemen harus melalui lift khusus barang, tidak boleh menggunakan lift penumpang, dengan alasan kenyamanan dan keamanan. Material tertentu seperti pasir dan batu perlu dimasukkan ke karung sebelum diangkut untuk menjaga kebersihan.

    Sebelum melakukan renovasi, pemilik / penghuni unit melaporkannya terlebih dahulu kepada pengelola gedung. Beberapa hal yang umumnya perlu diperhatikan adalah :
    1. Mengajukan permohonan renovasi
    2. Mengisi formulir permohonan renovasi
    3. Mengajukan desain lengkap dan spesifikasi material / bahan yang digunakan
    4. Pemeriksaan desain, material, dan kontraktor yang diajukan pemilik / penghuni oleh koordinator renovasi.
    Tempat Pembuangan Sampah

    Sampah dari setiap unit umumnya ditampung di suatu tempat di stiap lantai yang disebut bin center. Pada waktu-waktu yang telah ditentukan, sampah tersebut diangkut ke tempat pembuangan gedung (garbage room) sebelum diangkut ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Biaya pembuangan sampah ini telah termasuk dalam biaya service charge.

    6. Biaya Parkir Gedung

    Setiap pemilik / penghuni apartemen diberi hak untuk menggunakan tempat parkir. Jumlah unit parkir (lot parkir) yang diberikan bergantung pada ketentuan pengelola dan bergantung pula pada jumlah total tempat parkir yang tersedia. Pada umumnya, setiap unit diberikan jatah satu tempat parkir, kecuali untuk unit khusus (penthouse) diberikan lebih dari satu. Apabila memerlukan tempat parkir tambahan, pemilik / penghuni dapat menyewanya secara bulanan.

    Setiap pemilik / penghuni memperoleh stiker parkir. Sedangkan untuk tamu disediakan area parkir khusus yang terpisah. Apabila tempat parkir yang dikelola cukup luas, badan pengelola dapat juga menyerahkan pengelolaannya kepada pihak luar untuk alasan efisiensi.

    7. Penanggulangan Kebakaran

    Bangunan apartemen yang baik umumnya menyediakan berbagai peralatan dan upaya untuk menanggulangi kebakaran, meliputi :
    • Smoke detector, untuk mendeteksi asap secara otomatis
    • Heat detector, untuk mendeteksi asap secara otomatis
    • Sprinkle, untuk memadamkan api di lokasi sumber api
    • Hydrant, selang air untuk memadamkan api dari jarak yang cukup jauh
    • Apar di tempat strategis dan di setiap unit
    • Tangga darurat
    • Pelatihan penggunaan apar untuk anggota sekuriti dan penghuni
    • Latihan kebakaran dan evakuasi seluruh penghuni minimal setahun sekali

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com