Author: Gak Ganti Gambar

  • 3 Tips Rumah Bebas Debu Selama Ditinggal Liburan, Nggak Perlu Khawatir!


    Jakarta

    Rumah yang ditinggal liburan pemiliknya terkadang bisa menyebabkan banyak debu menumpuk. Hal itu tentu membuat pemilik rumah lelah, habis pulang liburan tidak bisa langsung istirahat melainkan harus membersihkan rumah dulu.

    Namun, kamu kini nggak usah bingung atau takut lagi saat meninggalkan rumah. Sebab, ada beberapa cara untuk mencegah rumah berdebu saat ditinggal liburan.

    Bagaimana caranya? Ada beberapa tips sederhana yang bisa membantu menjaga rumah tetap bebas debu selama kita pergi mudik. Melansir dari laman Apartment Therapy, simak tipsnya di bawah ini.


    Bersihkan Rumah Pakai Vacuum Cleaner

    Membersihkan rumah dengan vacuum cleaner adalah hal yang wajib dilakukan sebelum pergi mudik. Vacuum cleaner memiliki kemampuan untuk membersihkan debu dengan lebih efektif dibandingkan dengan sapu.

    Jadi, agar rumah tidak terlalu berdebu saat ditinggal, pastikan untuk membersihkan setiap sudutnya menggunakan vacuum cleaner.

    Lapisi Perabotan di Rumah dengan Koran atau Plastik

    Melapisi barang-barang di rumah dengan koran atau plastik adalah cara sederhana namun efektif untuk melindungi mereka dari debu dan kotoran. Koran atau plastik bertindak sebagai penghalang yang mencegah debu menempel langsung pada permukaan barang sehingga memudahkan dalam membersihkannya nanti.

    Barang-barang yang penting untuk ditutupi adalah kasur, sofa, dan bagian atas lemari atau meja. Setelah kembali ke rumah, kamu hanya cukup membuang atau membereskan koran dan plastik tersebut tanpa harus membersihkan perabotan rumah satu-persatu.

    Bereskan Kertas dan Pakaian

    Bereskan pakaian kotor dan pakaian yang berserakan karena kain adalah salah satu tempat menumpuknya debu. Lebih baik untuk menyimpan pakaian yang tidak terpakai di dalam kotak penyimpanan.

    Selain itu, pastikan untuk merapikan kertas sebelum berangkat. Majalah, koran, dan kotak kardus sering menjadi sumber debu, jadi lebih baik untuk menyimpannya di luar ruangan jika memungkinkan.

    Itulah beberapa cara untuk menjaga rumah tetap bersih dari debu saat ditinggal liburan. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (abr/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Mau Beli Furniture Outdoor? Hindari 4 Kesalahan Ini Ya



    Jakarta

    Furniture outdoor terkadang diperlukan apabila kamu memiliki area luar rumah untuk berkumpul. Nah, saat ingin membeli furniture outdoor, pastikan kamu menghindari kesalahan-kesalahan berikut ini, salah satunya tergiur karena harga yang murah.

    Harga yang murah memang menggiurkan. Namun, jangan sampai hanya karena harganya yang murah kamu langsung membeli perabotan tersebut padahal kualitasnya tidak tahan lama.

    Di sisi lain, menyeimbangkan antara estetika dengan daya tahan merupakan kunci saat memilih furniture outdoor. Sebab, jika memilih furniture yang salah justru bisa merusak tampilan atau bahkan perlu mengeluarkan uang untuk perbaikan.


    Dilansir dari Real Simple, berikut ini kesalahan yang harus dihindari saat mau membeli furniture outdoor.

    1. Tidak Mengukur Ruangan

    Sebelum membeli furniture, sebaiknya mengukur ruangan terlebih dahulu, tidak peduli perabotan yang dibeli berukuran kecil maupun besar. Tanpa ukuran yang tepat, furniture yang dibeli bisa saja terlalu kecil atau terlalu besar.

    2. Tidak Peduli Material yang Digunakan

    Saat membeli furniture, apalagi furniture outdoor, harus ketahui dulu material yang tepat. Kalau bisa pilih material yang tahan cuaca panas maupun hujan.

    “Untuk furniture luar ruangan, jati adalah pilihan kayu terbaik karena daya tahan dan keindahannya yang tahan lama,” kata Presiden di Ballard Designs, Karen Mooney, dikutip dari Real Simple.

    Kamu bisa menyimpan furniture di gudang atau garasi jika sedang tidak digunakan. Selain itu, kamu juga bisa menggunakan penutup supaya furniture outdoor tetap dalam keadaan yang bagus. Jika furniture dibiarkan begitu saja di luar, sering terkena hujan maupun panas matahari, bisa-bisa cepat rusak.

    4. Asal Membeli Furniture dengan Harga Murah

    Furniture outdoor biasanya memiliki harga yang cukup mahal karena daya tahan yang kuat dan tidak mudah rusak. Jangan sampai karena harga yang murah, kamu tergiur membelinya tanpa memperhatikan material yang digunakan.

    “Jika kamu membeli hanya berdasarkan harga, kemungkinan besar barang-barangnya tidak akan tahan lama dan perlu diganti hanya dalam beberapa musim. Jadi pilihlah (furniture) kualitas tinggi sesuai anggaran kamu,” papar Mooney.

    Itulah beberapa kesalahan yang harus dihindari saat ingin membeli furniture outdoor. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (abr/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Girik Bakal Tidak Berlaku, Ini Bedanya dengan SHM, HGB dan Sertifikat Lainnya



    Jakarta

    Girik merupakan salah satu bentuk dokumen bukti kepemilikan suatu tanah. Namun status kepemilikan berbentuk surat girik dianggap masih lemah sehingga dianjurkan agar diubah status bukti kepemilikan menjadi sertifikat lainnya.

    Sempat ada pembicaraan bahwa girik akan tidak berlaku lagi. Namun, hal itu baru akan terjadi jika semua bidang tanah sudah terdaftarkan.

    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menuturkan hal itu dilakukan jika bidang tanah sudah terpetakan maka sudah jelas siapa pemiliknya.


    “Ketika suatu kawasan sudah lengkap, kan semua sudah terpetakan, sudah ketahuan siapa pemiliknya, sudah ada sertifikatnya semua, kan berarti secara otomatis girik itu nggak berlaku. Kecuali kalau ada kesalahan cacat administrasi atau cacat pembuktian, ternyata salah ketika menerbitkan sertifikat. Itu pun dengan catatan, Anda berhasil membuktikan yang ‘ini lho sebenarnya kami yang punya’, dibuktikan,” katanya dalam acara media gathering di Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024).

    Terlepas dari itu, sertifikat tanah merupakan dokumen resmi yang menjadi bukti sah kepemilikan atas suatu tanah. Kepemilikan sertifikat tanah sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada pemilik tanah.

    Terdapat berbagai jenis sertifikat tanah yang mempunyai fungsi dan kegunaannya masing-masing. Memahami berbagai jenis sertifikat dan perbedaannya begitu penting bagi pemilik tanah. Simak informasi mengenai jenis-jenis sertifikat tanah berikut ini.

    7 Jenis Sertifikat Tanah yang Perlu Diketahui, Ini Perbedaannya

    Jenis-jenis sertifikat tanah di antaranya adalah SHM, HGB, hingga girik. Berikut penjelasannya.

    1. Sertifikat Hak Milik (SHM)

    SHM atau Sertifikat Hak Milik adalah bukti kepemilikan tertinggi atau terkuat atas suatu tanah yang berlaku untuk selamanya dan bisa diwariskan.

    Dalam UUPA Nomor 5 Tahun 1960 Pasal 20 dijelaskan bahwa hak milik atas tanah hak turun temurun, terkuat, dan terpenuh yang bisa dimiliki orang atas tanah.

    Dalam SHM, terdapat keterangan nama pemilik, luas tanah, lokasi properti, gambar bentuk tanah, nama objek atau tetangga pemilik tanah yang berbatasan langsung, tanggal penetapan sertifikat, nama dan tanda tangan pejabat yang bertugas, serta cap stempel sebagai bukti keabsahan sertifikat. Surat ini hanya bisa dimiliki oleh Warga Negara Indonesia

    SHM akan dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, bahwa PPAT diberi kewenangan untuk membuat akta otentik mengenai hak atas tanah.

    2. Hak Guna Usaha (HGU)

    Dalam Pasal 28 ayat 1 Undang-undang Pokok Agraria, Hak Guna Usaha (HGU) adalah hak untuk mengusahakan tanah yang dikuasai langsung oleh negara dalam jangka waktu tertentu. HGU digunakan untuk usaha pertanian, perikanan, dan peternakan.

    HGU diberikan untuk jangka waktu paling lama 25 tahun. Namun, bagi perusahaan yang memerlukan waktu yang lebih lama bisa diberikan hak guna usaha untuk jangka waktu paling lama 35 tahun. HGU juga bisa diperpanjang hingga 25 tahun.

    HGU diberikan atas tanah sedikitnya 5 hektar. Jika luas tanah 25 hektar atau lebih, maka harus memakai investasi modal yang layak dan teknik perusahaan yang baik sesuai dengan perkembangan zaman.

    Menurut buku Pengaturan Hak Guna Usaha Atas Tanah Sebelum dan Sesudah UU Cipta Kerja oleh Ummy Ghoriibah, S.H,. M.Kn, HGU diberikan berdasarkan penetapan pemerintah melalui keputusan pemberian hak dari menteri atau pejabat yang ditunjuk. Pemberian HGU wajib didaftar dalam buku tanah pada kantor pertanahan.

    Sertifikat tanah ini hanya bisa dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (WNI) dan badan hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia.

    3. Hak Guna Bangunan (HGB)

    HGB atau Hak Guna Bangunan adalah hak untuk mendirikan dan mempunyai bangunan-bangunan atas tanah yang bukan miliknya sendiri.

    Ada jangka waktu yang ditentukan, yaitu selama 30 tahun dan jangka waktu tersebut bisa diperpanjang hingga 20 tahun. Hal itu sesuai dengan Undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA).

    Sementara itu, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hal Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah menyebutkan, HGB di atas tanah hak milik diberikan untuk jangka waktu paling lama 30 tahun. Jangka waktu tersebut bisa diperbarui dengan akta pemberian HGB di atas hak milik.

    Setelah jangka waktu pemberian, perpanjangan, serta pembaruan selesai, tanah HGB kembali menjadi tanah yang dikuasai langsung oleh negara atau tanah hak pengelolaan.

    Seperti SHM dan HGU, HGB hanya bisa dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (WNI) dan badan hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia dan berlokasi di Indonesia.

    4. Hak Pakai

    Pengertian Hak Pakai disebutkan di dalam Pasal 41 ayat (1) Undang-undang No. 5 Tahun 1960.

    Disebutkan bahwa “Hak pakai adalah hak untuk menggunakan dan/atau memungut hasil dari tanah yang dikuasai langsung oleh Negara atau tanah milik orang lain, yang memberi wewenang dan kewajiban yang ditentukan dalam keputusan pemberiannya oleh pejabat yang berwenang memberikannya atau dalam perjanjian dengan pemilik tanahnya, yang bukan perjanjian sewa-menyewa atau perjanjian pengolahan tanah, segala sesuatu asal tidak bertentangan dengan jiwa dan ketentuan-ketentuan Undang-undang ini.”

    Mengutip buku Hak atas Tanah, Hak Pengelolaan, & Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun oleh Dr. Urip Santoso, S.H., M.H., dari pengertian tersebut, terkandung bahwa:

    • Hak pakai adalah hak untuk menggunakan tanah dan atau memungut hasil dari tanah.
    • Tanah hak pakai bisa digunakan untuk keperluan mendirikan bangunan dan atau pertanian, perikanan atau perkebunan.
    • Tanah hak pakai berasal dari tanah yang dikuasai langsung oleh negara atau tanah milik orang lain.
    • Hak pakai terjadi dengan keputusan pemberian hak atau dengan perjanjian pemberian hak dengan pemlik tanah.
    • Perjanjian pemberian hak anara pemegang hak pakai dan pemilk tanah bukan perjanjan sewa menyewa tanah atau perjanjian pengolahan tanah.

    Hak pakai bisa diberikan selama jangka waktu tertentu atau selama tanahnya dipergunakan untuk keperluan tertentu. Pemberian hak pakai bisa dilakukan secara cuma-cuma, pembayaran, atau pemberian jasa apapun.

    Adapun pemilik Hak Pakai adalah WNI, orang asing yang berkedudukan di Indonesia, badan hukum yang didirikan menurut hukum di Indonesia, serta badan hukum asing yang memiliki perwakilan di Indonesia.

    5. Petok D

    Petok D atau Letter D adalah salah satu syarat untuk pengkonversian tanah milik adat menjadi hak milik.

    Sebelum ada UUPA, Petok D menjadi surat tanah yang membuktikan kepemilikan tanah yang diakui kekuatan hukumnya. Meski begitu, setelah UUPA diterapkan, status Petok D hanya menjadi alat bukti pembayaran pajak tanah.

    6. Letter C

    Mengutip Jurnal Hukum dan Sosial Politik oleh Ayu Lintang Priyan Andari, dkk, Letter C merupakan bukti kepemilikan seseorang atas tanah yang ada di kantor desa atau kelurahan.

    Fungsi dari Letter C adalah sebagai catatan penarikan pajak dan keterangan mengenai identitas dari sebuah tanah yang ada di zaman kolonial, serta sebagai tanda bukti berupa catatan di desa atau kelurahan.

    7. Surat Girik

    Surat girik adalah bukti kepemilikan tanah yang berstatus girik.

    Menurut buku Sertifikat Tanah dan Properti oleh Kian Goenawan, surat girik menyatakan bahwa pemilik surat hanya memiliki hak atas tanah untuk mengelola tanah sebagai bukti pembayaran pajak, tanpa memiliki hak kepemilikan sama sekali.

    Menurut Undang-undang Agraria, tanah berstatus girik diakui sebagai tanah milik adat. Identitas yang dicatat dari tanah girik hanyalah sebatas sejarah atau riwayat tanah tersebut.

    Itulah perbedaan dari jenis-jenis sertifikat tanah. Semoga informasi ini membantumu ya detikers.

    (das/das)



    Sumber : www.detik.com

  • 6 Tips Efektif Basmi Ulat Bulu di Rumah Tanpa Merusak Tanaman



    Jakarta

    Ulat bulu bisa menjadi hama yang mengganggu di rumah. Hewan ini memang tidak tergolong berbahaya, namun ulat bulu bisa menyebabkan rasa gatal yang luar biasa.

    Rasa gatal ini yang membuat orang-orang merasa terganggu jika ada ulat bulu di rumah. Alasan lainnya yaitu ulat sangat mengganggu tanaman, terutama bagi yang memiliki tanaman hias di rumahnya. Mereka bisa menghabiskan banyak dedaunan tanaman tersebut hanya dalam hitungan hari atau bahkan dalam hitungan jam saja.

    Alasan Ulat Bulu Masuk Rumah

    Mengutip dari pestpointers.com, ini beberapa penyebab ulat bulu masuk ke dalam rumah.


    1. Tanaman di Sekitar Rumahmu

    Ulat bulu sebenarnya tidak sering bergerak, mereka hanya datang ke tempat yang hangat dan memiliki banyak sumber makanan. Jika kamu memiliki pohon atau tanaman hias di rumahmu, tempat itu biasanya akan dijadikan tempat bertelur oleh kupu-kupu.

    2. Banyak Ngengat di Rumah

    Biasanya yang bertelur di dalam rumah adalah ngengat, karena terkadang ulat bulu dari ngengat tidak membutuhkan makan sama sekali. Oleh karena itu, ulat bulu yang biasa kamu jumpai di dalam rumah adalah ulat bulu dari ngengat.

    Namun, sebelum menggunakan tips membasmi ulat di dalam rumah secara permanen seperti ini, sebaiknya kamu mengurangi kupu-kupu dan ngengat dari rumahmu saja. Sebab, walaupun ulat bulu sangat merugikan, tetapi kupu-kupu dan ngengat sangat baik untuk membantu penyerbukan tanaman di rumahmu.

    Tips Mencegah Ulat Bulu Masuk Rumah

    1. Keluarkan dan Cegah Ngengat Agar Tidak Masuk Rumah

    Kamu bisa mencegah ulat bulu masuk ke dalam rumah dengan mencegah ngengat untuk bersarang di dalam rumahmu. Hal ini cukup dilakukan dengan membersihkan rumahmu dengan rutin.

    Ngengat hanya tertarik pada rumah yang berantakan dan memiliki sumber makanan seperti di dapur. Biasanya ulat bulu ngengat tertarik dengan buah-buahan, biji-bijian, sereal, dan remah-remah sisa makanan.

    2. Pindahkan Ulat Bulu yang Masuk

    Kamu bisa mengeluarkan ulat bulu yang masuk secara manual. Selain rasa gatal yang mengganggu dari ulat bulu, mereka memiliki peran yang baik untuk tanaman ketika sudah menjadi kupu-kupu atau ngengat.

    Daripada kamu membasminya, akan lebih baik bila kamu memindahkannya ke tempat yang jauh dari permukiman.

    3. Gunakan Air Sabun

    Kamu bisa membuat insektisida sendiri menggunakan sabun ramah lingkungan dan air secukupnya. Kamu cukup menyemprotkannya kepada ulat bulu yang masuk atau pada tanaman di sekitar rumahmu secara rutin hingga mereka hilang.

    4. Gunakan Semprotan Cabai Buatan

    Bila kamu merasa air sabun kurang efektif, kamu bisa membuat semprotan cabai. Selain bahannya yang alami, semprotan cabai terbukti lebih ampuh untuk membasmi ulat bulu.

    Selain itu, ada juga penelitian yang membuktikan bahwa tanaman yang disemprot dengan air yang dicampur dengan bubuk cabai bisa menghasilkan tanaman yang lebih baik.

    5. Gunakan Insektisida

    Bila kamu menginginkan hasil yang lebih ampuh lagi untuk membasmi ulat bulu, kamu bisa menggunakan insektisida Piretrum, Bacillus Thuringiensis Var. Kurstaki, atau insektisida komersial lainnya.

    Namun, kamu perlu berhati-hati ketika menggunakan insektisida komersial, karena akan berbahaya jika kamu menggunakannya pada tanaman yang dikonsumsi.

    6. Pasang Penghalang

    Kamu bisa memasang penghalang pada celah yang memungkinkan untuk ngengat atau kupu-kupu untuk masuk ke dalam rumah, sehingga rumahmu bebas dari serangga dan ulat bulu.

    Itulah beberapa tips untuk mencegah ulat bulu masuk ke rumah. Semoga bermanfaat!

    (das/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Tetangga Bangun Rumah 2 Lantai Sampai Nutupin Jendela, Siapa yang Salah?



    Jakarta

    Memiliki banyak jendela di rumah ternyata memiliki banyak keuntungan. Mulai dari mendapat akses pencahayaan yang maksimal, sirkulasi udara yang baik, dan bisa memberikan estetika pada rumah.

    Tidak sedikit dari kamu yang berkreasi dengan memasang jendela di samping atau belakang rumah. Pemasangannya di lantai 2 agar dapat melihat pemandangan di sekeliling rumah. Kebetulan juga baru rumah kamu saja yang memiliki 2 lantai.

    Namun, tiba-tiba tetangga samping rumah ikut meninggikan bangunan. Alhasil jendela samping kamu tertutup dinding rumah tetangga karena memang tidak ada jarak di antara rumah kalian.


    Jika sudah begini, apakah ini berhak menyalahkan mereka? Atau apakah kita yang salah?

    Menurut Arsitek Denny Setiawan saat membangun rumah, ada yang namanya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Ini merupakan dasar acuan kelayakan bangunan termasuk rumah untuk mendapat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

    Di dalamnya mengatur bahwa pemasangan jendela minimal berjarak 3 meter dari rumah sekitarnya. Maka, apabila menilik dari kondisi rumah kamu yang tidak memiliki jarak alias menempel dengan rumah samping, pemasangan jendela di rumah kamu tadi tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.

    “Untuk rumah tunggal atau rumah yang sifatnya tidak deret, itu harus ada jarak ke tetangga minimal 3 meter. Itu baru dibolehkan untuk buka jendela atau bikin bangunan. Karena kejadiannya seperti itu tadi, tiba-tiba diblok (tertutup jendelanya), nggak boleh marah. Karena haknya rumah tetangga untuk memblok itu,” kata Denny kepada detikProperti, Senin (27/1/2025).

    Hal serupa juga dikatakan oleh Pengacara Muhammad Rizal Siregar bahwa jendela sebuah bangunan tidak boleh menghadap langsung ke halaman orang lain. Terutama jika itu mengganggu pemilik rumah tersebut.

    Hal ini tertuang dalam Pasal 647 KUHPerdata yang mengatur mengenai hak dan kewajiban perihal pembangunan rumah.

    “Orang tidak diperbolehkan mempunyai pemandangan langsung ke pekarangan tetangga yang tertutup atau terbuka, maka tak boleh ia memperlengkapi rumahnya dengan jendela, balkon atau perlengkapan lain yang memberikan pemandangan ke pekarangan tetangga itu, kecuali bila tembok yang diperlengkapinya dengan hal-hal itu jaraknya lebih dari dua puluh telapak dari pekarangan tetangga tersebut.”

    Aturan ini juga diperkuat dalam Pasal 648 KUH Perdata yang berbunyi:

    “Dan jurusan menyamping atau dari jurusan menyerang orang tidak boleh mempunyai pandangan atas pekarangan tetangga, kecuali dalam jarak lima telapak.”

    Rizal mengingatkan kepada pemilik rumah yang memasang jendela di tempat tak semestinya, jendela tersebut harus dibongkar. Hal ini dikarenakan tidak sesuai dengan standar dan PBG akan sulit diterbitkan.

    “Pasti bersalah dan pemda (pemerintah daerah meminta) melakukan pembongkaran,” ujarnya saat dihubungi.

    Apabila masalah ini sampai bersengketa atau menimbulkan keributan, Rizal menyarankan kedua belah pihak dapat menyelesaikan secara kekeluargaan agar tidak ada yang dirugikan.

    “Kami lebih menyarankan agar masalah dalam kehidupan bertetangga hendaknya lebih mengedepankan upaya musyawarah secara kekeluargaan terlebih dahulu,” tuturnya.

    Denny menambahkan, untuk menghindari konflik seperti ini, sebaiknya pemilik rumah dapat meminta bantuan profesional yakni arsitek saat mendesain rumah. Arsitek pasti akan memberikan beberapa pilihan pemasangan jendela yang lebih aman dan dari segi manfaat juga sama baiknya.

    “Membuat taman di dalam rumah sendiri sehingga semua jendelanya mengarah ke dalam sana. Sirkulasi udara dan cahaya matahari dapat masuk, rumah tidak lembap,” ungkapnya.

    “Atau kalau misalnya memang tanah kita panjang ke belakang misalnya 6×20 meter, bisa diberlakukan membuat inner court. Jadi jendela itu kita arahkan ke taman tengah milik kita sendiri,” tambahnya.

    (aqi/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Siapkan Dokumen Ini Jika Ingin Ganti Sertifikat Tanah Fisik ke Elektronik



    Jakarta

    Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 2023 mengatur tentang sertipikat atau sertifikat elektronik yang kini sudah berlaku. Sertifikat elektronik ini merupakan keterangan yang diterbitkan melalui sistem elektronik dalam bentuk dokumen elektronik yang disimpan dalam brankas elektronik pemegang hak.

    Sertifikat fisik yang ada saat ini bisa diganti menjadi sertifikat elektronik. Saat ini pengurusan sertifikat elektronik hanya dilakukan pada Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota yang sudah implementasi penerbitan sertipikat-el pada layanan pertahanan.

    Cara Mengganti Sertifikat Tanah Fisik ke Elektronik

    Sertifikat elektronik atau sertipikat-el akan disimpan di brankas elektronik yang bisa diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang disediakan Kementerian ATR/BPN. Untuk mengaksesnya, pemegang hak harus mempunyai akun pada aplikasi tersebut.


    Jika belum memiliki akun, pihak Kantor Pertahanan akan membantu mendaftarkan akun pemegang hak. Mengutip laman Kementerian ATR BPR, berikut cara permohonan ganti blanko sertifikat analog/ fisik ke sertifikat elektronik:

    1. Datang ke Kantor Pertahanan lokasi bidang tanah
    2. Siapkan sejumlah dokumen seperti

    -Sertifikat asli/analog lama
    -Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup
    -Surat kuasa apabila dikuasakan
    -Fotokopi identitas pemohon (KTP dan KK), serta kuasa apabila dikuasakan yang telah dicocokan dengan aslinya oleh petugas loket
    -Fotokopi akta pendirian dan badan hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, bagi badan hukum

    3. Membayar biaya layanan (PNPB Ganti Blanko)

    Untuk memastikan keaslian sertipikat-el, pemegang hak bisa mengeceknya lewat QR Code yang tertera pada sertifikat el yang dimaksud. Pengecekan dilakukan melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Sertifikat lama akan diserahkan ke Kantor Pertanahan untuk disimpan sebagai warkah pendaftaran tanah.

    Manfaat Menggunakan Sertifikat Tanah Elektronik

    Ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan masyarakat jika menggunakan sertipikat elektronik. Berikut di antaranya.

    1. Menghindari Kerusakan

    Bentuk sertifikat analog atau fisik terdiri dari beberapa lembar halaman yang memuat data fisik dan yuridis. Data tersebut rawan rusak atau hilang jika ada pemeliharaan data.

    Sedangkan dalam sertipikat-el, data fisik dan yuridis tersimpan dalam blok data (dokumen elektronik). Pemegang hak mendapatkan salinan resmi sertipikat-el yang dicetak dalam bentuk 1 lembar.

    2. Pengesahan Sertipikat-el Tersertifikasi oleh BSrE

    Pada sertifikat lama, pengesahan dilakukan dengan tanda tangan manual. Sementara pada sertipikat-el, pengesahan tertera dengan tanda tangan elektronik yang tersertifikasi oleh BSrE (Balai Sertifikasi Elektronik.)

    3. Tidak Ada Sertifikat Ganda

    Sertipikat-el berpedoman pada perubahan data yang akan diterbitkan sertipikat-el edisi berikutnya. Sehingga tidak akan terbit sertfikat ganda.

    4. Keamanan Dokumen

    Sertipikat-el terjamin keamanannya, karena hanya pemegang hak yang mempunyai akses membuka dokumen elektronik. Selain itu, sertipikat-el dilengkapi dengan QR Code untuk memastikan keasliannya. Terdapat pula status terakhir dari sertipikat-el untuk menghindari terjadinya pemalsuan dokumen.

    Itulah cara mengganti sertipikat atau sertifikat tanah fisik ke elektronik. Per 14 September 2024, ada sebanyak 455 kantor pertanahan Kabupaten/Kota yang sudah mengimplementasikan penerbitan sertifikat-el dan terus bertambah.

    (das/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Cukup Pakai Satu Bahan, Begini Cara Bersihkan Noda Membandel di Sofa


    Jakarta

    Sofa yang terkena noda membandel pasti akan sulit dibersihkan. Selain itu, kamu tidak bisa asal sikat atau tuang cairan kimia ke permukaan sofa karena bahannya yang berbeda. Ukurannya pun besar tidak seperti baju yang mudah direndam air panas.

    Noda membandel seperti tinta, minyak, atau cat hanya bisa dibersihkan dengan cairan tertentu saja. Salah pakai cairan pembersih, bisa-bisa bukan bikin bersih, tapi nodanya melebar dan membuat sofa makin kotor.

    Namun, tenang, dilansir The Spruce, cara menghilangkan noda membandel pada sofa cukup menggunakan satu jenis cairan saja yakni sabun cuci piring. Berikut caranya.


    1. Bersihkan Kotoran dan Rambut

    Sebelum menghilangkan noda membandel, singkirkan dulu kotoran padat seperti pulpen apabila nodanya dari tinta, makanan jika nodanya muncul dari saus. Jika kotoran padat bisa dibuang, noda tidak akan banyak terserap. Caranya membersihkannya pun jangan diusap atau ditarik ke sisi lain. Cukup di usap-usap lembut di permukaannya.

    2. Campurkan Larutan Sabun Cuci Piring

    Siapkan mangkuk kecil berisi air hangat. Lalu tambahkan sabun cuci piring cair dengan perbandingan 2:1. Aduk hingga muncul busa.

    3. Bersihkan Noda

    Celupkan kain mikrofiber ke dalam larutan pembersih. Lalu, peras air sampai tidak ada yang menetes. Setelah itu, usap-usap lembut noda hingga menghilang.

    4. Bersihkan Sisa Sabun

    Ambil kain microfiber lain yang masih bersih. Basahkan dengan air hangat, lalu tepuk-tepuk area yang terkena noda untuk menghilangkan sisa sabun.

    5. Tunggu Hingga Kering

    Pastikan sofa tidak basah terlalu lama atau lembap. Area lembap tersebut bisa memicu munculnya jamur. Apabila jamur muncul, akan tercium bau apek dan muncul noda hitam di permukaannya. Untuk sementara jauhkan bantal dan penutup sofa apabila ada.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Jangan Pernah Lakukan 5 Hal Ini Kalau Nggak Mau Septic Tank Bermasalah!



    Jakarta

    Septic tank adalah tempat penampungan kotoran alias tinja sebelum airnya dikembalikan ke daerah resapan. Meski tak terlihat, septic tank perlu dirawat dan digunakan dengan baik agar tidak menimbulkan masalah.

    Namun, masih banyak masyarakat yang awam soal cara merawat septic tank. Peneliti Utama Teknologi Lingkungan Kota Penelitian Teknologi Bersih LIPI Neni Sintawardani mengatakan septic tank yang sudah berbau, kepenuhan, dan mampet harus segera disedot karena dapat terjadinya kasus septic tank, misalnya terjadi ledakan.

    Lantas, apa saja hal yang perlu dihindari agar septic tank tetap terawat dan tidak menimbulkan masalah? Berikut lima kelalaian yang harus kamu tahu.


    5 Hal yang Bikin Septic Tank Bermasalah

    Inilah beberapa hal yang bisa bikin septic tank kamu bermasalah.

    1. Desain yang Asal

    Menurut Neni, septic tank yang efektif adalah septic tank yang didesain dengan memperkirakan volume jumlah limbah yang akan diproduksi oleh penghuni. Dengan begitu air limbah yang keluar masuk setelah proses dekomposisi bisa seimbang.

    Septic tank harus terbagi menjadi minimal dua bagian, sebagai ruang penampungan dan ruang kedap udara untuk penguraian limbah oleh bakteri.

    “Jika volumenya sesuai dengan apa yang masuk dan desainnya tidak satu ruang, jadi minimal dua orang, itu biasanya lebih aman stabil. Tidak perlu dilakukan penyedotan terlalu sering,” kata Neni beberapa waktu lalu.

    2. Ventilasi Tak Terawat

    Neni mengatakan bahwa ada beberapa kasus sang penghuni rumah tidak mengetahui di mana letak septic tank mereka. Biasanya pada kasus seperti ini, ventilasi septic tank tidak terawat rawan terselimuti sampah akibatnya gas dari penguraian bakteri tertimbun di septic tank tidak adanya saluran keluar.

    “Di mana ada lubang saluran gas? Beberapa kasus saya lihat beberapa rumah karena ketidaktahuan lubang gasnya tertutup. Tertutup tanah, atau terlalu rendah, enggak tahu di mana letaknya. Nah itu lama lama tekanan gas kuat itu juga bisa meledak,” ucap Neni.

    3. Bakar Dekat Ventilasi

    Karena tidak tahu di mana letak septic tank, beberapa penghuni adakalanya tidak sadar meletakkan sumber api dekat dengan ventilasi septic tank. Sumber api bisa menjadi penyebab gas di septic tank meledak.

    “Kalau kita tahu terpelihara oh di situ ada saluran gas. Ya, kita hindari dong jangan bakar-bakar di dekat situ karena kita tahu ada biogas,” ucap Neni.

    4. Sedot Habis

    Kesalahan selanjutnya yang menyebabkan septic tank cepat penuh adalah cara yang salah menyedot septic tank sampai habis. Diterangkan oleh Neni hal ini membuat bakteri pengurai berkurang banyak yang menyebabkan buruh waktu lebih lama sampai bisa mengerjakannya seperti semula.

    “Mana ada bibit (bakteri pengurai). Lama lagi bibitnya,” ucap Neni.

    5. Membuang Pembersih atau Antiseptik ke Septic Tank

    Kesalahan lain adalah membuang limbah yang masih ada cairan antiseptik atau pembersih ke septic tank. Neni mengatakan bahwa saat kita sedang membersihkan toilet, banyak orang memakai antiseptik agar bersih tapi akibatnya hal ini bisa mematikan bakteri pengurai di septic tank.

    “Kalau pakai sebulan sekali ya enggak apa-apa mungkin mati sedikit. tapi saya sendiri enggak pakai,” ucap Neni untuk cukup membersihkan toilet dengan air dan sikat saja.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com

  • 4 Bahan Alami Ampuh Usir Kecoak, Bisa Pakai Bawang Putih!


    Jakarta

    Keberadaan kecoak di rumah kerap meresahkan penghuni yang ada di dalamnya. Hal itu karena hewan tersebut dapat membawa penyakit dan keberadaannya sering diasosiasikan dengan rumah yang kotor.

    Kamu bisa mengusirnya tanpa harus membunuhnya. Beberapa bahan alami ini bisa digunakan untuk mengusir kecoak dari rumah, salah satunya bawang putih. Hal itu karena bawang putih mengeluarkan aroma yang tidak disukai kecoak.

    Selain itu masih ada bahan-bahan alami lainnya yang bisa mengusir kecoak. Dilansir dari beberapa sumber, berikut ini informasinya.


    Bahan Alami untuk Usir Kecoak

    1. Minyak Daun Mint

    Peppermint essential oil and fresh peppermint flowers on the wooden boardPeppermint essential oil. Foto: iStock

    Minyak daun mint atau peppermint oil bisa menghalangi kecoak masuk ke dalam rumah. Dilansir dari Homes & Gardens, Entomolog dan Direktur Teknis Braman Termite & Pest Elimination, Natasha Wright, menyarankan untuk mencampurkan 15 tetes peppermint oil dengan 295 ml air sebelum menyemprotkan ke bagian rumah yang ada kecoak.

    2. Perasaan Lemon

    manfaat konsumsi air lemon hangatIlustrasi perasan lemon. Foto: Getty Images/iStockphoto

    Campurkan 2-3 sendok makan perasan lemon dengan air pada sebuah ember. Setelah dicampur, pel area yang ada kecoanya dengan campuran tersebut.

    “Lemon memiliki anti-patogen secara alami yang dapat membuat kecoa menjauh,” tutur Wright.

    Di sisi lain, kalian juga harus membersihkan rumah secara teratur, khususnya bagian dapur. Sebab, kecoa menyukai tempat yang kotor.

    3. Bawang Putih

    Garlic Cloves and Bulb for food cooking in the kitchenIlustrasi bawang putih. Foto: Getty Images/iStockphoto/graphixchon

    Dilansir dari The Pest Informer, bawang putih juga bisa dipakai sebagai bahan mengusir kecoak. Kamu bisa menggeprek beberapa siung bawang putih dan meletakkannya di sudut-sudut kamar mandi, terutama dekat saluran air.

    4. Daun Salam

    6 Manfaat Rebusan Daun SalamDaun Salam. Foto: iStock

    Daun salam diketahui juga bisa dipakai untuk mengusir kecoak lho! Caranya, tumbuk daun salam sampai halus dan taburkan di kamar mandi atau dekat tempat kecoak keluar.

    Selain itu, kamu juga bisa merebus daun salam dan menyemprotkan air rebusan ke sudut-sudut kamar mandi agar kecoak enggan datang kembali.

    Itulah beberapa bahan alami yang bisa mengusir kecoak dari rumah. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (abr/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Tips Hilangkan Bekas Pipis Anabul di Karpet, Cukup Pakai 2 Bahan Saja!



    Jakarta

    Bagi kamu yang memiliki anabul di rumah seperti kucing atau anjing, pasti pernah mendapati mereka buang air sembarangan di furniture rumah. Salah satu tempat yang kerap menjadi sasaran adalah karpet.

    Karpet yang diletakkan di lantai dan memiliki daya serat yang baik membuat anabul senang bermain hingga buang air di sana.

    Namun, cepatnya karpet menyerap cairan ini justru dapat merusak warna dan kain pelapisnya. Jika kamu luput mengawasi anabul yang buang air sembarangan, kamu tidak akan menyadarinya sampai tercium bau tak sedap di rumah.


    Dilansir Family Handyman berikut beberapa cara untuk membersihkan kotoran hewan yang mudah dan tak merusak karpet.

    1. Keringkan dengan Kain Mikrofiber

    Hal pertama yang harus kamu lakukan adalah mengeringkan area yang basah. Pakai kain mikrofiber yang mampu menyerap air dan tidak merusak permukaan karpet.

    2. Gosok dengan Larutan Cuka

    Setelah itu, siapkan cuka pembersih. Campurkan cuka dengan air dengan ukuran sama 1:1. Setelah itu, tuang ke permukaan karpet, gosok menggunakan kain mikrofiber hingga tidak tercium bau pesing lagi.

    3. Taburkan Baking Soda

    Cara lainnya kamu bisa menaburkan sedikit baking soda pada area tersebut. Diamkan sekitar 15 menit dan bersihkan dengan penyedot debu. Apabila bau masih tercium, diamkan baking soda di permukaan karpet selama semalaman.

    Bersihkan keesokan harinya dengan cara yang sama. Jika ingin cara cepat dan ampuh, campurkan cuka dengan baking soda. Sifat asam keduanya bisa menghilangkan bau tidak sedap.

    (aqi/das)



    Sumber : www.detik.com