Author: Gak Ganti Gambar

  • Mengenal Pohon Tabebuya: Cara Menanam dan Manfaatnya


    Jakarta

    Keberadaan pohon Tabebuya di beberapa kota seperti Jakarta, Surabaya, dan Gowa sempat menghebohkan jagat maya. Pasalnya pohon Tabebuya yang bermekaran terlihat sangat indah layaknya jalanan di kota-kota besar di Jepang.

    Ternyata pohon Tabebuya bukan hanya indah dilihat, melainkan banyak sekali manfaat. Banyak ahli telah merekomendasikan untuk menanam pohon Tabebuya di jalanan yang padat dan di depan rumah.

    Arsitek Denny Setiawan mengatakan pohon Tabebuya juga aman untuk dibangun di rumah karena akarnya tidak akan merusak bangunan.


    “Pohon yang lagi tren ditanam untuk banyak tempat, Tabibuya. Akarnya tidak merusak, bunganya pun akan jadi cantik,” jelas Denny kepada detikProperti, Selasa (27/5/2025).

    Mengenal Pohon Tabebuya

    Dilansir dari situs resmi Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Tabebuya memiliki nama latin Handroanthus chrysotrichus. Tumbuhan ini berasal dari Brasil dan dapat tumbuh di daerah beriklim tropis dan sub tropis. Tanaman ini banyak ditemui di negara-negara Amerika, seperti Argentina, Meksiko, Bolivia, dan Suriname Selatan. Keunggulan dari tumbuhan ini adalah dapat hidup di daerah dan iklim yang kering.

    Cara perkembangbiakan Tabebuya bisa dengan penanaman biji dan vegetatif melalui cangkok atau sambungan. Pertumbuhannya bisa mencapai 10 meter. Ketika masuk musim berbunga, bunga yang muncul sangat banyak dan tidak akan berhenti sejak awal musim kemarau hingga menjelang musim hujan. Saat ini bahkan ditemukan jika musim berbunga Tabebuya dapat dimanipulasi dengan pemupukan.

    Setelah musim berbunga lewat, pohon Tabebuya akan siap berbuah. Biasanya musim berbuah ini terjadi pada musim hujan.

    Ada beragam jenis pohon Tabebuya. Varian yang sering dijumpai di Indonesia adalah bunga berwarna kuning dengan panjang 3-11 cm, berbentuk terompet, dan bergerombol. Setiap jenis pohon Tabebuya memiliki warna yang berbeda-beda, saat ini warna yang banyak dikenal adalah putih, merah muda, kuning, kuning jingga, magenta, plum, dan ada yang merah. Terdapat motif garis warna ungu di dalam bunganya.

    Cara Menanam Pohon Tabebuya

    Dilansir detikJatim, berikut tips menanam pohon Tabebuya

    1. Memilih Benih Tabebuya

    Benih Tabebuya tersedia di toko-toko penjual tanaman. Harga benih tersebut cukup beragam mulai dari Rp 8-83 ribuan, tergantung tinggi bibitnya.

    2. Tanam Benih Tabebuya

    Benih tersebut kemudian ditanam ke dalam tanah yang diletakkan di pot kecil. Untuk mendapatkan hasil terbaik, tambahkan kompos organik. Letakkan benih tersebut di tempat yang mendapat cahaya matahari.

    Tabebuya perlu sering disiram minimal sehari sekal. Setelah daun tumbuh, pindahkan bibit tabebuya ke dalam pot yang lebih tinggi sekitar 45 sentimeter. Setelah batangnya bertambah tinggi, pindahkan Tabebuya ke luar ruangan atau ke wadah yang lebih besar.

    3. Perawatan Pohon Tabebuya

    Seiring berjalannya waktu, pemberian pupuk cukup 2 kali setiap tahun. Setelah 3 tahun, kurangi pemupukan karena dapat menghentikan pembungaan. Untuk mendapatkan bentuk yang diinginkan, pangkas pohon Tabebuya secara teratur. Potong semua cabang yang mati atau rusak.

    Manfaat Pohon Tabebuya

    Dilansir detikNews, berikut beberapa keunggulan pohon Tabebuya.

    1. Menyerap Polusi dan Peneduh

    Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Fajar Sauri mengatakan pohon Tabebuya bermanfaat untuk menyerap polusi dan menurunkan suhu di sekitarnya. Hal ini ia ungkapkan ketika hadir dalam program penghijauan Jakarta di Cakung Barat, Jakarta Timur pada Selasa (27/5/2025) lalu.

    Tanaman ini juga dapat menjadi ‘payung’ bagi rumah dan jalanan di sekitarnya mengingat ketinggiannya bisa mencapai 10 meter. Lalu, daun dan bunganya cukup lebat untuk menutupi area sekitarnya.

    2. Tempat Tinggal bagi Satwa

    Pohon yang rimbun juga bisa memperbaiki ekosistem terutama di perkotaan. Pohon bisa menjadi tempat tinggal bagi kawanan burung-burung.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/das)



    Sumber : www.detik.com

  • 3 Cara Mudah Bayar PBB Secara Online, Bisa Lewat M-Banking!


    Jakarta

    Masyarakat wajib membayar Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahun. Tidak perlu bingung cara membayar PBB karena kini bisa dilakukan secara online.

    Menurut Undang-undang (UU) Nomor 12 tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, PBB adalah pungutan wajib berupa pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik aset properti, seperti rumah, gedung, kebun, sawah, hingga tanah. Jika telat atau tidak bayar PBB makan dapat dikenakan sanksi.

    Maka dari itu, detikers harus membayar PBB secara tepat waktu. Jangan khawatir karena bayar PBB bisa dilakukan secara online, mulai dari mobile banking (m-banking) hingga berbagai marketplace.


    Ingin tahu cara bayar PBB secara online? Simak selengkapnya dalam artikel ini.

    Cara Mudah Bayar PBB Secara Online

    Saat ini, ada tiga cara mudah untuk membayar PBB secara online, yakni lewat situs resmi otoritas pajak milik daerah masing-masing, m-banking, dan marketplace. Mengutip arsip pemberitaan detikProperti, Jumat (30/5/2025), berikut langkah-langkahnya:

    Situs Resmi Otoritas Pajak Daerah

    Sebagai informasi, situs resmi otoritas pajak milik daerah bisa berbeda-beda tergantung wilayah. Meski begitu, tata cara pembayarannya pun bisa dibilang hampir sama. Simak langkah-langkahnya di bawah ini:

    1. Kunjungi situs resmi otoritas pajak yang ada di wilayah kamu
    2. Buka halaman e-SPPT PBB dan lakukan pendaftaran
    3. Isi data diri, meliputi: Nama, NIK, NPWP, nomor ponsel, dan alamat email
    4. Masukkan data verifikasi, seperti: Nomor Objek Pajak (NOP) serta nama wajib pajak pada SPPT
    5. Sistem akan melakukan pengecekan data verifikasi
    6. Jika proses verifikasi berhasil, link pengunduhan e-SPPT akan dikirim melalui email
    7. Tagihan PBB yang harus dibayarkan akan tertera di SPPT
    8. Lakukan pembayaran dengan QRIS atau metode lain.

    M-banking

    Sejumlah bank telah menyediakan fitur pembayaran PBB dengan cepat dan praktis. Berikut cara bayar PBB lewat m-banking dari berbagai bank:

    1. BRImo

    • Login BRImo dengan menggunakan username dan password atau sidik jari
    • Pada halaman utama, pilih menu Tagihan.
    • Pilih Bayar PBB
    • Pilih Pembayaran Baru jika belum pernah melakukan pembayaran PBB melalui BRImo
    • Masukkan daerah, tahun bayar pajak, dan NOP
    • Cek detail tagihan, lalu pilih sumber dana
    • Lanjutkan pembayaran dan konfirmasi transaksi dengan memasukkan 6 digit PIN BRImo
    • Struk transaksi akan muncul jika pembayaran berhasil.

    2. BCA Mobile

    • Login ke BCA mobile
    • Pilih menu ‘m-Payment’
    • Pilih ‘Pajak’
    • Pilih ‘Input No. Objek Pajak’ lalu masukan NOP
    • Pilih Tahun Pembayaran Objek Pajak
    • Cek detail tagihan yang muncul, klik OK
    • Masukkan 6 digit PIN transaksi
    • Setelah itu akan muncul konfirmasi pembayaran berhasil.

    3. Livin’ by Mandiri

    • Buka aplikasi Livin’ by Mandiri
    • Masukkan userID dan password
    • Pilih menu Bayar/VA, lalu klik ‘Pajak’
    • Pilih wilayah pembayaran PBB
    • Masukkan NOP dan tahun bayar pajak, lalu klik ‘Lanjutkan’
    • Akan muncul informasi tagihan pajak yang harus dibayar
    • Lakukan pembayaran dengan memasukkan pin Livin’ by Mandiri
    • Setelah itu, struk akan muncul dan pembayaran PBB dinyatakan berhasil.

    Marketplace

    Saat ini, bayar PBB semakin mudah karena bisa melalui marketplace di Indonesia, seperti Shopee dan Tokopedia. Sebelum bayar, pastikan kamu sudah download aplikasinya dan login di smartphone.

    Ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk bayar PBB lewat berbagai marketplace:

    1. Tokopedia

    • Buka aplikasi Tokopedia
    • Pada layanan kategori ‘Pajak & Pendidikan’ pilih ‘Pajak PBB’
    • Pilih provinsi, kota/kabupaten, dan tahun bayar PBB
    • Masukkan NOP pada kolom yang tersedia
    • Rincian pembayaran akan muncul secara otomatis, harap periksa data dan jumlah tagihan
    • Klik ‘Bayar’ dan pilih metode pembayaran yang diinginkan
    • Klik ‘Bayar Sekarang’
    • Pembayaran PBB diproses dan notifikasi akan muncul jika pembayaran berhasil.

    2. Blibli

    • Buka aplikasi Blibli
    • Di halaman utama, pilih menu ‘Tagihan & Isi Ulang’ dan pilih kolom ‘PBB’
    • Lalu pilih tahun pajak/SPPT dan kota/kabupaten, kemudian masukkan NOP
    • Ketuk ‘Lihat tagihan’ untuk memastikan sudah benar
    • Cek kembali tagihan PBB, kemudian klik ‘Lanjut bayar’
    • Selesaikan pembayaran dengan metode yang kamu pilih
    • Jika sudah dibayar, muncul notifikasi pembayaran PBB berhasil.

    3. Shopee

    • Buka aplikasi Shopee
    • Pilih layanan ‘Pulsa, Tagihan, dan Tiket’
    • Pada kategori ‘Tagihan’ pilih layanan PBB dengan ikon rumah
    • Pilih wilayah, tahun, dan masukkan NOP.
    • Klik ‘Lihat Tagihan’
    • Rincian biaya PBB yang harus dibayar akan muncul
    • Pilih metode pembayaran untuk lanjut membayar PBB
    • Jika sudah dibayar, muncul notifikasi pembayaran PBB berhasil.

    Demikian tiga cara mudah bayar PBB secara online. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu kasih jawaban. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (ilf/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Berapa Jarak Ideal antara TV dan Tempat Duduk? Begini Cara Hitungnya



    Jakarta

    Televisi alias TV sering ditempatkan di ruang tamu, ruang keluarga, atau kamar tidur. Penempatan alat elektronik ini nggak boleh sembarangan, lho. Sebab, jarak yang terlalu dekat antara tempat penghuni menonton dan TV akan membuat mata cepat lelah.

    Jika ingin menonton dengan nyaman, TV harus diletakkan dengan jarak yang tepat dari sofa atau tempat duduk. Nah, semakin besar ukuran TV, sebaiknya jarak penonton semakin jauh juga.

    Hal ini juga bisa jadi pertimbangan penghuni sebelum membeli TV. Pastikan ukuran TV cocok dengan ruangan buat nonton.


    Lalu, berapa jarak ideal antara TV dan sofa? Simak penjelasannya berikut ini.

    Dilansir dari Herne Bay Domestics, penghuni harus lebih dulu memahami arti dari ukuran TV yang tertera pada produk. Ukuran TV diukur dari sudut ke sudut TV secara diagonal, termasuk rangka luarnya.

    Sementara itu, jarak pandang menonton TV bisa diukur dari area tempat duduk sampai TV. Jika menaruh TV di kamar tidur, jarak dapat diukur dari tempat TV ke bantal.

    Penghuni bisa mengalikan ukuran TV dengan angka dua untuk mendapatkan hasil jarak pandang dalam satuan inci. Hasilnya perhitungan itu adalah jarak pandang yang nyaman sesuai ukuran TV.

    Selain itu, penghuni dapat menentukan ukuran TV berdasarkan jarak antara tempat duduk dengan tempat TV. Jarak tersebut tinggal dibagi dua untuk mendapatkan ukuran TV yang ideal buat suatu ruangan.

    Sebagai contoh, andaikan TV berukuran 55 inci, jarak pandang yang ideal adalah 110 inci atau sekitar 2,79 meter.

    Berikut ini daftar jarak pandang yang cocok buat ukuran TV tertentu.

    Ukuran TV (inci) Jarak Pandang (meter)
    32 1,63
    40 2
    43 2,18
    48 2,44
    49 2,49
    50 2,54
    55 2,79
    58 2,96
    65 3,3
    70 3,55
    75 3,81
    77 3,91
    82 4,16

    Itulah ukuran TV dan jarak yang ideal agar lebih nyaman saat menonton TV. Semoga membantu!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • 7 Hal Penting Sebelum Tanam Rumput Jepang di Rumah


    Jakarta

    Rumput jepang atau nama lainnya Zoysia japonica merupakan salah satu jenis rumput yang banyak dipilih orang untuk halaman rumah. Soalnya, rumput ini bikin halaman terlihat lebih hijau dan nyaman dipandang.

    Dilansir situs The Spruce, Jumat (30/5/2025), rumput jepang mulai dikembangkan sekitar 1950-an. Seiring waktu, rumput ini semakin populer dan banyak dipakai di halaman rumah.

    Jika tertarik menanamnya di halaman rumah, sebaiknya cari tahu dulu informasi soal rumput jepang, mulai dari penggunaan pupuk hingga cara merawatnya. Apabila detikers tak paham cara mengelola rumput jepang, maka siap-siap saja bakal cepat layu.


    7 Hal Penting Sebelum Tanam Rumput Jepang

    Ada beberapa hal penting yang perlu dipertimbangkan sebelum menanam rumput jepang. Apa saja? Simak selengkapnya di bawah ini.

    1. Punya Tekstur yang Tajam

    Rumput jepang punya tekstur yang tajam sehingga disebut juga sebagai rumput jarum. Saat kulit menyentuh rumput, rasanya seperti ditusuk-tusuk oleh jarum kecil.

    Apabila kamu berencana ingin membuat halaman yang bisa digunakan untuk duduk santai, sebaiknya jangan pilih rumput jepang. Namun, kamu masih bisa mengakalinya dengan pakai alas yang tebal agar tidak terasa sakit di kulit.

    2. Butuh Sinar Matahari

    Agar bisa tumbuh subur, rumput jepang harus mendapatkan sinar matahari langsung setidaknya selama enam jam per hari. Apabila kekurangan sinar matahari, rumput jepang bisa menipis sehingga menjadi layu.

    3. Dapat Melawan Gulma

    Salah satu keunggulan dari rumput jepang adalah mampu melawan gulma (rumput liar). Namun, rumput jepang juga butuh dukungan sinar matahari yang cukup setiap hari. Jika tidak, gulma dapat menyerang rumput jepang sehingga menjadi kering dan layu.

    4. Siram Secara Rutin

    Rumput jepang perlu disiram secara rutin setiap hari. Selain membuat rumput lebih subur dan hijau, hal ini agar akar rumput semakin kuat dan dapat bertahan hidup ketika udara kering.

    Disarankan untuk menyiram rumput jepang saat pagi hari agar rumput lebih cepat kering sekaligus meminimalisir tumbuhnya jamur.

    5. Cocok Ditanam di Cuaca Hangat

    Rumput jepang dapat hidup pada kondisi cuaca yang hangat hingga panas dengan suhu di atas 26 derajat Celcius. Cuaca tersebut membuat rumput jepang tumbuh subur sehingga terlihat cantik untuk halaman rumah.

    Namun, pastikan kamu memangkas rumput jepang setiap dua kali dalam sebulan supaya rumput tidak tumbuh terlalu tinggi.

    6. Jangan Memberi Banyak Pupuk

    Merawat rumput jepang sebenarnya terbilang mudah. Selain rutin disiram saat pagi hari, rumput ini juga perlu dipupuk satu kali dalam sebulan. Sebagai catatan, jangan terlalu banyak memberi pupuk pada rumput jepang karena bisa menyebabkan akar dan batang jadi membusuk.

    7. Harga yang Murah

    Alasan lain mengapa rumput jepang banyak dipilih masyarakat karena harganya yang murah. Dari pantauan detikProperti di berbagai marketplace, harga rumput jepang ukuran 1 x 1 meter berkisar Rp 26.000-40.000 tergantung lokasi penjualan.

    Jika ingin harga yang lebih murah, kamu bisa membeli bibit rumput jepang dengan harga sekitar Rp 15.000 per bungkus untuk luas lahan 0,5 meter.

    Itulah tujuh hal yang perlu diperhatikan sebelum menanam rumput jepang di rumah. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu kasih jawaban. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (ilf/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Posisi Ideal Pasang Stop Kontak dan Sakelar yang Aman Tak Terendam Banjir



    Jakarta

    Pemasangan stop kontak dan sakelar di rumah, ternyata ada aturan mengenai ketinggian dan posisinya lho, tidak bisa dipasang sembarangan. Hal ini untuk memastikan sistem kelistrikan di rumah aman dari jangkauan anak kecil dan terhindar dari rendaman air apabila rumahnya berada di area rawan banjir.

    Sebagai informasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), stop kontak adalah tempat menghubungkan arus listrik. Sementara, sakelar adalah penghubung dan pemutus aliran listrik atau alat untuk menghidupkan dan mematikan lampu.

    Lantas di mana posisi yang dianjurkan untuk memasang stop kontak dan sakelar?


    Arsitek Denny Setiawan menyarankan letak stop kontak sebaiknya berada di area yang dekat dengan lokasi aktivitas penghuninya seperti ranjang, meja, atau area hiburan seperti TV. Pastikan lokasi tersebut memang tidak mudah diakses oleh anak kecil dan pilihlah stop kontak yang memiliki pelindung anti-korsleting.

    “Yang ideal adalah yang tidak terakses langsung atau tidak mudah dijangkau oleh anak kecil, tapi cukup dekat dengan kebiasaan pengguna melakukan kegiatan. Yang ideal adalah colokan itu ada di samping ranjang, di atas nakas, kayak di hotel. Lalu di atas area TV,” sebutnya saat dihubungi detikProperti, Selasa (27/5/2025) lalu.

    Dalam catatan detikcom pada Februari 2024 lalu, Ketua Himpunan Desainer Interior Indonesia (HDII) DKI Jakarta Ranu Scarvia Ria Fitri mengatakan, pemasangan sakelar di dinding sebaiknya sekitar 90 cm dari lantai. Ketinggian ini dianggap ideal karena sakelar lebih mudah diraih dan bisa menghindari terendam banjir.

    “Rumah kita yang kita bangun itu di daerah banjir, artinya sakelar harus di atas minimal 90 cm dari lantai,” kata Ranu dalam acara Innovation Talk: Rumah Nyaman Listrik Aman di Jakarta pada Rabu (2/10/2024) lalu.

    Sakelar yang berada di kamar tidur, bisa diletakkan di lokasi yang mudah diraih, salah satunya di samping tempat tidur. Ia tidak mewajibkan untuk memasangnya di samping pintu atau di samping stop kontak.

    “Jadi sakelar tempatnya dengan (bersebelahan) stop kontak itu juga tidak. Itu kadang sudah kebiasaan. Kebiasaan ada stop kontak, ada saklar sebelahnya. Jadi tidak diharuskan,” tegasnya.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Cek Sertifikat Tanah Secara Online, Mudah dan Cepat


    Jakarta

    Sertifikat tanah merupakan salah satu dokumen penting karena berfungsi sebagai bukti sah atas kepemilikan tanah di mata hukum. Kini, cara cek sertifikat tanah bisa dilakukan secara online, lho.

    Sebelum membeli tanah atau properti, penting untuk mengecek sertifikat tanah pemiliknya. Selain untuk menjamin legalitas dan keabsahan kepemilikan tanah, cara ini juga untuk menghindari adanya upaya pemalsuan sertifikat oleh oknum tak bertanggung jawab.

    Jika dahulu sertifikat tanah harus dilihat secara langsung, kini masyarakat bisa mengeceknya secara online. Bagaimana caranya? Simak dalam artikel ini.


    Cara Cek Sertifikat Tanah Secara Online

    Kalian dapat mengecek sertifikat tanah secara online melalui tiga cara, yaitu lewat aplikasi Sentuh Tanahku dan laman BHUMI. Berikut ini caranya.

    Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

    Masyarakat kini bisa mengecek sertifikat tanah melalui Sentuh Tanahku. Aplikasi ini bisa diunduh di Play Store dan App Store. Jika sudah di download, simak cara ceknya di bawah ini:

    1. Buka aplikasi Sentuh Tanahku
    2. Jika belum punya akun, silahkan daftar terlebih dahulu dengan ketuk ‘Masuk’ dan pilih ‘Daftar di Sini’ dan lengkapi data yang dibutuhkan
    3. Lalu cek link aktivasi di email dan klik tautan tersebut
    4. Login untuk masuk ke aplikasi Sentuh Tanahku dengan username dan password yang telah dibuat
    5. Di halaman utama, pilih layanan ‘Cari Berkas’
    6. Isi data diri yang diperlukan, kemudian klik ‘Cari Berkas’
    7. Setelah itu akan muncul sertifikat tanah yang ingin dicek.

    Lewat Situs BHUMI

    Pengecekan sertifikat tanah secara online juga bisa melalui situs BHUMI. Situs ini terintegrasi dengan geoportal ATLAS untuk menggambarkan bidang-bidang tanah yang terdaftar di Kementerian ATR/BPN. Bagaimana cara ceknya? Simak di bawah ini:

    1. Buka situs bhumi.atrbpn.go.id/peta
    2. Di bagian atas, klik simbol kaca pembesar di samping ‘Cari Lokasi’
    3. Lalu klik ‘Pencarian Bidang’ (NIB/HAK/NIBEL)
    4. Masukkan nama Kabupaten/Kota dan Desa/Kelurahan
    5. Masukkan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) atau Nomor Hak
    6. Klik ‘Cari Bidang’
    7. Setelah itu akan muncul informasi terkait bidang tanah tersebut.

    Demikian penjelasan tentang cara mengecek sertifikat tanah secara online. Semoga membantu!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu kasih jawaban. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (ilf/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Ubah Sertifikat Tanah Jadi Elektronik Diminta Sertifikat Asli, Kenapa?



    Jakarta

    Pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera mengubah sertifikat analog atau lama yang dimilikinya untuk diubah menjadi sertifikat tanah elektronik.

    Untuk mengubahnya, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah melampirkan sertifikat asli saat mengajukan permohonan alihmedia sertifikat tersebut. Mengenai hal tersebut, tak jarang masyarakat bertanya-tanya kenapa sertifikat asli tidak dikembalikan ke pemiliknya?

    Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Harison Mocodompis mengatakan, sertifikat asli yang diberikan ke BPN saat mengajukan alihmedia dari sertifikat analog ke sertifikat elektronik tidak bisa dikembalikan lagi ke pemilik aslinya. Sebab, akan disimpan di kantor BPN sebagai satu kesatuan warkah. Warkah merupakan dokumen yang menjadi bukti fisik dan yuridis dari suatu bidang tanah.


    “Jadi kan satu sertifikat itu kan ada warkahnya. Mulai dari dulu ketika dia pertama kali mendaftar itu kan mungkin ada AJB, ada Girik, ada pajak segala macam itu kan pasti disimpan di kantor dalam satu warkah. Nah supaya ketika men-trace asal-muasal si sertifikat ini terbit itu melihatnya dari warkah,” ujarnya kepada detikcom, Jumat (30/5/2025).

    Harison mengatakan, saat ini ada warkah analog dan warkah elektronik. Jika sertifikat analog dialihmediakan menjadi elektronik, otomatis sertifikat tanah analog yang dimiliki seseorang akan menjadi warkah.

    “Sekarang yang tersimpan itu sertifikat elektronik. Tetapi kalau misalnya sertifikat elektronik itu di-klik, riwayatnya itu akan muncul bahwa dia berasal dari sertifikat analog tadi, nomor sekian-sekian yang tersimpan warkahnya di kantor,” jelasnya.

    Harison menuturkan, sebenarnya alihmedia dari sertifikat analog menjadi elektronik masih sekadar imbauan saja, jadi pilihan masih tetap ada di masyarakat. Namun, jika tidak dilakukan maka pemilik sertifikat harus siap dengan risiko keamanan dari sertifikat analog, terlebih yang terbit pada 1961-1997. Terlebih lagi, jika pemilik sertifikat tersebut tidak berada di daerah tanah itu berada atau tidak memasang patok batasan bidang tanah.

    “Justru untuk mengamankan tanah mereka, ya mereka harus datang ke kantor, menegaskan batas-batas bidang tanahnya, sekaligus melakukan alihmedia. Kecuali dia pegang sertifikat lama, dia juga menguasai tanah itu, ya sudah, nggak apa-apa,” tuturnya.

    Terkait dengan keamanan sertifikat tanah elektronik, Harison mengatakan pihaknya sudah memiliki pengamanan berlapis. Menurutnya, jika sistem sudah kuat dan edukasi masyarakat sudah sering dilakukan, maka ke depannya akan sertifikat elektronik akan semakin dipercaya oleh masyarakat.

    “Tapi paling tidak, the best of us services-nya itu di BPN itu dilindungi pakai security berlapis, mirroring server,” tuturnya.

    Di sisi lain, pemilik sertifikat yang mengubah sertifikat tanah menjadi elektronik juga masih bisa mendapatkan salinan resmi sertifikat elektronik. Sertifikat elektronik juga bisa diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (abr/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Tips Pilih Arsitek yang Tepat biar Terhindar dari yang Abal-abal


    Jakarta

    Saat membangun rumah, pasti membutuhkan peran arsitek untuk memvisualisasikan konsep dan memastikan pembangunan berjalan dengan lancar. Namun, kendalanya adalah kebanyakan orang kesulitan untuk mencari arsitek yang kompeten dan dapat dipercaya.

    Menurut Arsitek Denny Setiawan untuk mencari arsitek, saat ini masyarakat bisa mencarinya melalui internet. Mulai dari mencari tahu sosok arsitek tersebut hingga karya-karyanya. Untuk lebih jelasnya, berikut cara memilih arsitek.

    1. Tentukan Konsep Rumah

    Sebelum mencari arsitek, pemilik rumah minimal sudah menentukan konsep atau gaya rumah yang ingin dibangun. Konsep ini menjadi kunci penting menemukan arsitek yang cocok yang dapat merealisasikan keinginan mereka. Sebab, masing-masing arsitek memiliki keahlian pada gaya tertentu seperti klasik, modern, industrial, dan lainnya.


    2. Cari Arsitek yang Telah Bersertifikat dan Cek Portofolionya

    Setelah itu, cari arsitek yang cocok dengan konsep rumah. Pastikan arsitek tersebut telah memiliki Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA). Denny menyarankan untuk mengecek situs Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), di sana terdapat daftar beberapa arsitek yang telah memegang sertifikat.

    “Cuma seringkali yang muncul bukan portfolio. Jadi menurut saya yang paling menarik atau yang paling penting adalah mencari portfolio atau proyek-proyek terakhir yang pernah dikerjakan si arsitek itu,” kata Denny kepada detikProperti, pada Rabu (28/5/2025).

    Bisa juga mengecek media sosial arsitek tersebut atau website luar negeri seperti Dezeen atau ArchDaily. Beberapa arsitek ada yang memuat cerita dan detail karya mereka di sana. Apabila arsitek tersebut memiliki studio sendiri, biasanya mereka memuat beberapa proyek yang sudah digarap atau sedang digarap ke situs resmi mereka.

    Denny mengatakan apabila menemukan arsitek yang sudah lama tidak terlibat proyek apa pun, perlu dicek dahulu STRA-nya. Apabila masih aktif, tidak ada salahnya mencoba bekerja sama dengan arsitek tersebut. Sebab, STRA tidak berlaku selamanya, melainkan 5 tahun sekali sehingga selama sertifikat tersebut aktif, arsitek tersebut masih legal untuk bekerja.

    3. Minta Testimoni dengan Klien yang Sebelumnya

    Mengingat pembangunan rumah akan memakan waktu yang lama mulai dari 3 bulan hingga bertahun-tahun, calon klien harus mengetahui sifat dan kebiasaan arsitek. Hal ini untuk menghindari konflik, kesalahpahaman, dan hal-hal yang mempersulit ketika pembangunan berlangsung.

    “Minta si arsiteknya, ‘Kenalin dong sama klien yang lagi dikerjakan, saya mau ngobrol’. Harusnya kalau misalnya dia arsitek yang oke, dia akan fine-fine aja untuk rekomendasiin. ‘Oh bicara aja nih sama klien saya yang ini’. Jadi sifat-sifat si klien, si arsitek, kita bisa tahu,” jelas Denny.

    4. Jujur dan Terbuka kepada Arsitek

    Denny mengatakan setiap arsitek pasti ingin mewujudkan konsep klien. Bahkan arsitek dilatih untuk bisa berfikir panjang mengenai hal-hal yang mungkin tidak diketahui klien, seperti material yang aman atau alternatif desain yang lebih cocok untuk konsep rumahnya. Hal-hal tersebut merupakan tugas arsitek untuk mempersiapkan.

    “Arsitek kan bacaannya dari A sampai Z, klien mungkin searching-nya baru A sampai C gitu ya. Jadi ya rasanya kalau kita bayar mahal tentunya harus ada sesuatu yang dihasilkan sama si arsitek. Arsitek itu selayaknya bertindak sebagai pengacaranya klien. Dia harus ada di posisinya klien untuk menjaga, memastikan keselamatan klien itu menjadi prioritas yang utama,” ungkapnya.

    Klien juga perlu komunikatif dengan mengungkapkan secara jelas dan jujur mengenai konsep yang diinginkan dan penilaian terhadap usulan ide dari arsitek. Cara ini untuk menghindari kesalahan ketika proses perencanaan dan pada saat pembangunan.

    Banyak ditemukan beberapa klien yang labil dan meminta ganti desain ketika pembangunan sudah berjalan. Selain menyita biaya, waktu pembangunan juga semakin lama.

    “Jadi kalau misalnya dia udah punya referensi gambar dan lain-lain mungkin itu akan jadi satu hal yang membantu,” tutur Denny.

    Tugas Arsitek

    Denny menegaskan tugas seorang arsitek tidak hanya untuk menggambar dan mendesain, melainkan memastikan seluruh desain itu dapat terlaksana menjadi sebuah bangunan. Karya arsitek itu bukan gambar, karya arsitek itu bangunan. Oleh karena itu, arsitek akan hadir dan mengawasi pembangunan dari awal hingga akhir.

    Arsitek tidak bekerja sendirian, melainkan ada teknik sipil atau ahli struktur, kontraktor, interior desainer, dan tukang bangunan. Sebab, ada beberapa pekerjaan yang harus mengandalkan profesi lain yang lebih ahli.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Mau Pakai Arsitek? Ini Estimasi Biaya Jasa Desain Rumah



    Jakarta

    Untuk menjamin pembangunan rumah aman, hasilnya layak huni, dan dapat selesai tepat waktu, dibutuhkan tenaga ahli seperti arsitek. Sebab, arsitek bukan hanya bertugas dalam menggambar desain bangunan, melainkan turut mengawasi dan memastikan pembangunannya berjalan dengan benar.

    Pentingnya peran arsitek dalam pembangunan rumah juga diakui negara. Bahkan salah satu syarat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah harus memiliki dokumen dengan tanda tangan arsitek yang memiliki Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA).

    Namun, kendala yang sering ditemui adalah banyak orang tidak tahu berapa biaya yang dibutuhkan untuk memakai jasa arsitek.


    Menanggapi hal ini, Arsitek Denny Setiawan menyampaikan, biaya jasa arsitek tergantung pada masing-masing arsitek, pengalamannya, dan luas bangunan yang akan dibangun. Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) telah menetapkan harga minimum jasa arsitek yang adalah Rp 200 ribu per meter persegi.

    Biaya tersebut juga akan berbeda tergantung pada permintaan dari konsumen, apakah mereka ingin hanya digambarkan atau sekaligus dengan mengawasi pembangunan. Apabila dengan mengawasi pembangunan, konsumen juga bisa memilih sekaligus tukang atau tidak.

    “Tukang dan lain-lain itu bisa si arsitek, sifatnya hanya merekomendasikan. Dan apabila si klien mempunyai tukang sendiri, arsiteknya harus bisa bekerja sama dengan tukangnya tersebut. Tapi ada skema kedua, skema design and build namanya. Jadi si arsitek juga merangkap kontraktor, jadi arsiteknya menyediakan tukangnya,” terang Denny kepada detikProperti, Rabu (28/5/2025).

    Selain itu, tugas arsitek berbeda dengan kontraktor. Arsitek mempunyai peran penting dalam proses pembangunan karena seseorang yang mengetahui secara pasti konsep rumah tersebut adalah arsitek. Kontraktor bekerja berdasarkan arahan dari arsitek.

    Arsitek bahkan bisa juga merangkap sebagai interior desainer berdasarkan permintaan konsumen. Namun, konsumen juga berhak menunjuk interior desainer khusus untuk rumah mereka.

    Nantinya, arsitek juga tidak akan bekerja sendirian. Arsitek akan dibantu oleh teknik sipil atau ahli struktur terutama untuk menentukan komposisi material yang dibutuhkan, misalnya untuk menentukan jumlah besi yang dibutuhkan. Bagian ini tidak bisa dilakukan oleh kontraktor apalagi tukang bangunan karena teknik sipil sudah dibekali pemahaman dan memang dipersiapkan untuk tugas tersebut.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Jangan Bertamu di Tiga Waktu Ini Menurut Islam



    Jakarta

    Bertamu artinya mengunjungi rumah orang lain. Biasanya, kita bertamu atau berkunjung dalam rangka mempererat tali silaturahmi kepada keluarga, kerabat, dan teman. Namun, ternyata dalam Islam ada waktu-waktu yang tidak diperbolehkan bagi seseorang untuk bertamu atau berkunjung ke rumah orang lain.

    Dirujuk pada artikel ilmiah berjudul “Privacy in Islam as a Guide to Housing Development” yang ditulis oleh Zahari Mahad Musa, Mohd Farid Ravi Abdullah, Abur Hamdi Usman, dan Azwar Iskandar, terdapat tiga waktu yang harus dihormati tamu kepada pemilik rumah, yaitu sebelum fajar (pagi hari), siang hari (biasanya waktu istirahat), dan setelah isya (waktu tidur).

    Ketiga waktu tersebut dimaksud semata-mata adalah upaya Islam melindungi privasi penghuni rumah. Alasan ini juga ada kaitannya dengan prinsip mengasingkan diri atau yang disebut uzlah. Arti kata uzlah adalah “meninggalkan” atau “mengasingkan diri”. Prinsip ini dilakukan para nabi dalam menghadapi masa-masa fitnah sebagai tempat berlindung dari saat-saat yang tidak menguntungkan.


    Hadis Nabi bersabda, “Tetaplah di rumahmu, kendalikan lidahmu, terimalah apa yang kamu setujui, tinggalkan apa yang tidak kamu setujui, perhatikanlah urusanmu, dan tinggalkanlah urusan orang banyak.” (HR. Abu Dawud, Kitab al-Malahim, Bab al-Amr wa al-Nahy, No. 4343).

    Selain itu, etika bertamu ke rumah orang lain adalah mengetuk pintu dan meminta izin. Berdasarkan pada jurnal yang berjudul “Etika Bertamu dan Menerima Tamu dalam Pesan Rasulullah: Studi Takhrij dan Syarah Hadis” dari Sulthon Al Hakim Noer Musthofa, Hidayatul Fikra, Dodo Widarda, dan Hasan Mudis, menyebutkan bahwa meminta salam dan meminta izin ini bertujuan untuk menjaga pandangan mata dari hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga perasaan tuan rumah dari rasa sungkan jika belum siap dikunjungi.

    Izin untuk masuk rumah diucapkan sebanyak tiga kali. Jika tuan rumah tidak mengizinkan, maka hendaknya tidak memaksakan. Namun, tuan rumah juga tidak dapat bebas mengusir, tetap harus menjaga perasaan orang yang bertamu. Sebab, Islam merupakan agama yang memandang bahwa setiap muslim hendaknya memuliakan tamu yang datang karena dapat tercermin tingginya akhlak seseorang.

    Hadis Rasulullah juga menjelaskan bahwa orang-orang yang beriman adalah mereka yang memuliakan tamu dan menjamunya siang malam. Jika tamu menginap lebih dari tiga hari maka sudah termasuk sedekah bagi si tuan rumah.

    “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaknya ia memuliakan tamunya dan menjamunya siang dan malam, dan bertamu itu tiga hari, lebih dari itu adalah sedekah baginya, tidak halal bagi tamu tinggal (bermalam) hingga (ahli bait) mengeluarkannya.” (HR Imam Bukhari No. 5670).

    (das/das)



    Sumber : www.detik.com