Author: Gak Ganti Gambar

  • 4 Warna Cat yang Dibenci Nyamuk


    Jakarta

    Gangguan nyamuk membuat tidak nyaman. Selain nyamuk sering meninggalkan bekas gigitan kemerahan, spesies nyamuk tertentu dapat menularkan penyakit mematikan, seperti malaria dan demam berdarah.

    Kamu bisa mengusir nyamuk dengan cara mengecat rumah dengan warna yang tidak disukai nyamuk. Dikutip dari Tom’s Guide, menurut para ilmuwan dari University of Washington, ada warna tertentu yang dapat mengusir nyamuk dan ada warna lain yang menarik mereka.

    Dalam studi yang dipublikasikan di Nature Communications mengungkapkan bahwa indera penciuman nyamuk, responnya dipengaruhi terhadap isyarat atau warna visual. Namun, preferensi warna ini hanya terjadi jika ada karbon dioksida (CO2), yang kita hembuskan saat bernapas.


    Meskipun nyamuk merespons napas, keringat, dan suhu tubuh kita, dengan menghilangkan warna yang menarik perhatian nyamuk dapat membantu mengusir mereka dari rumah.

    Berikut ini beberapa warna yang dibenci nyamuk yang bisa kamu aplikasikan pada dinding rumah.

    1. Biru

    Nyamuk diketahui cenderung menyukai warna yang lebih gelap, penelitian ini mengungkapkan warna biru tidak disukai oleh nyamuk. Warna biru tua, warna biru yang lebih terang sebenarnya memantulkan lebih banyak panas dan cahaya, yang tidak disukai nyamuk.

    2. Ungu

    Ungu juga merupakan warna yang tidak disukai nyamuk terutama karena ungu punya panjang gelombang terpendek dari semua warna pada spektrum cahaya tampak. Ini berguna jika kamu mengecat dinding dan menaruh furnitur berwarna ungu pada ruangan kamu.

    3. Putih

    Umumnya, nyamuk menjauhi warna terang yang memantulkan panas. Ini menjadikan putih sebagai pencegah nyamuk yang ideal. Faktanya, warna putih sering dijadikan objek kontrol yang digunakan dalam penelitian ini. Tujuannya adalah untuk memasangkan setiap warna di ruang uji dengan benda putih untuk membandingkan hasilnya. Penelitian menunjukkan bahwa bahkan dengan CO2 yang disemprotkan di ruang uji, nyamuk menghindari benda berwarna putih.

    4. Hijau

    Mungkin terdengar aneh, karena nyamuk biasanya terbang di sekitar pekarangan rumah atau hinggap di tanaman berwarna hijau. Namun ternyata penelitian menunjukkan nyamuk akan berusaha menghindari warna hijau.

    Selama penelitian, seorang peneliti meletakkan tangan kosong mereka di luar ruang uji, tempat nyamuk tertarik. Namun, ketika peneliti yang sama memasukkan tangan mereka ke dalam ruang uji dengan mengenakan sarung tangan hijau, nyamuk mengabaikannya, dan terbang melewatinya. Bahkan saat disemprot dengan CO2 untuk menarik mereka lebih banyak, nyamuk tetap tidak tertarik dengan warna hijau.

    Demikian 4 warna dinding yang tidak disukai nyamuk. Semoga bermanfaat!

    Buat detikers yang punya permasalahan seputar rumah, tanah atau properti lain. Baik itu berkaitan dengan hukum, konstruksi, pembiayaan dan lainnya, tim detikProperti bisa bantu cari solusinya. Kirim pertanyaan Kamu via email ke [email protected] dengan subject ‘Tanya detikProperti’, nanti pertanyaan akan dijawab oleh pakar

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Anjuran Islam Dalam Mengatur Posisi Tempat Tidur


    Jakarta

    Dalam Islam penempatan tempat tidur perlu memperhatikan beberapa faktor. Seperti untuk menunjang waktu tidur dan juga faktor kesehatan.

    Lalu, kira-kira bagaimana penempatan posisi tempat tidur yang baik menurut ajaran islam? Melansir dari Sakti Desain, berikut simak pemaparan lebih lengkapnya di bawah.

    Posis Tempat Tidur Menghadap ke Selatan

    Posisi tempat tidur yang baik menurut Islam pertama adalah dengan mengarah ke selatan. Jangan letakkan posisi tempat tidur tepat menghadap pintu kamar yang langsung mengarah ke ruang tamu atau ruang keluarga.


    Sebaiknya kamu memperhatikan tata letak ketika hendak membeli rumah. Tujuannya supaya letak tempat tidur yang hendak diarahkan sudah terbayang dan sesuai dengan struktur ruangan.

    Tidak Disarankan Menghadap ke Arah Barat

    Dalam mitos yang beredar di masyarakat Indonesia, tempat tidur menghadap ke arah barat adalah pantangan. Ternyata hal ini juga ada dalam ajaran Islam, karena arah barat merupakan pusat gerakan bumi dan pusat gravitasi.

    Jika posisi tempat tidur bagian atas menghadap ke arah barat, hal ini dipercaya akan menimbulkan masalah fisik dan mental. Sebaiknya ketika mendesain interior hunian, pilih posisi rumah atau posisi pintu yang paling tepat menurut Islam.

    Contohnya, apabila pintu utama menghadap ke selatan, aturlah agar tempat tidur bisa ditempatkan di sisi utara atau bahkan sama-sama di arah selatan.

    Hal ini sebagai langkah untuk menghindari posisi kepala di tempat tidur menghadap ke barat. Untuk kamu ketahui, ada beberapa alasan sebaiknya tidak menghadap barat:

    1. Tidur jadi tidak nyenyak
    2. Kurang sehat bagi anak-anak
    3. Menyebabkan kamu mudah emosi
    4. Berpotensi mengalami mimpi buruk
    5. Timbul sakit kepala

    Posisi Tempat Tidur Mengarah ke Utara

    Posisi terakhir yaitu meletakkan tempat tidur atau kasar pada bagian atas supaya menghadap ke arah utara. Dengan begitu, kepala bakal terletak di sisi utara dan jika posisi tidur kamu sedikit miring ke kanan, maka akan menghadap kiblat.

    Dalam Islam disarankan menerapkan posisi ini karena tulang rusuk akan berada di sebelah kanan sehingga baik untuk kesehatan. Jika posisi telah menghadap utara, disarankan pula agar kamu tidak tidur dengan posisi badan miring ke kiri.

    Menurut berbagai sumber, kasur atau tempat tidur berada di utara, posisi tidur miring ke kiri tidak baik untuk kesehatan. Alasannya, paru-paru bakal menekan jantung sehingga tidak bekerja normal ketika tidur. Hal ini juga yang sering Nabi Muhammad SAW anjurkan di dalam sunahnya.

    Demikian posisi tempat tidur yang baik menurut ajaran Islam. Semoga bermanfaat!

    Buat detikers yang punya permasalahan seputar rumah, tanah atau properti lain. Baik itu berkaitan dengan hukum, konstruksi, pembiayaan dan lainnya, tim detikProperti bisa bantu cari solusinya. Kirim pertanyaan Kamu via email ke [email protected] dengan subject ‘Tanya detikProperti’, nanti pertanyaan akan dijawab oleh pakar.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Apa Itu BPHTB? Pengertaian, Tarif hingga Syarat Mengurusnya


    Jakarta

    Selain emas dan saham, tanah juga menjadi salah satu sarana investasi yang menjanjikan. Jika kamu adalah salah satu orang yang menjadikan tanah sebagai sarana berinvestasi atau baru ingin terjun ke bisnis jual-beli tanah, kamu wajib mengetahui apa itu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

    BPHTB juga biasanya menjadi salah satu variabel biaya yang dibebankan saat kita mau membeli rumah. Apa sih BPHTB itu?

    Dilansir dari Mekari Klikpajak, berikut adalah pengertian, tarif, dan syarat BPHTB yang penting untuk kamu ketahui.


    Pengertian BPHTB

    BPHTB adalah pungutan yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan. Seperti halnya dengan Pajak Penghasilan (PPh) yang dikenakan bagi penjual, BPHTB juga merupakan kewajiban yang harus ditanggung oleh pembeli dalam proses transaksi tersebut.

    Dengan demikian, baik penjual maupun pembeli memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa BPHTB telah dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Tarif BPHTB dan Subjek yang Dikenakan

    Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Tarif BPHTB diterapkan oleh pemerintah kabupaten/kota. Pungutan ini dikenakan kepada individu atau badan yang memperoleh hak atas tanah atau bangunan, dengan tarif sebesar 5% dari harga jual dikurangi dengan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP).

    Hal yang penting untuk digarisbawahi adalah tengang waktu dan frekuensi pembayaran BPHTB ini. Pembayaran BPHTB harus dilakukan sebelum waktu terutang dan frekuensi pembayarannya bersifat insidental atau berkali-kali tanpa terikat oleh waktu tertentu. Maka dari itu, BPHTB termasuk dalam kategori bea bukan pajak.

    Syarat Mengurus BPHTB

    Berikut adalah syarat mengurus BPHTB untuk melakukan jual-beli tanah atau tanah beserta bangunannya:

    1. Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) BPHTB.
    2. Fotokopi SPPT PBB tahun berjalan.
    3. Fotokopi KTP wajib pajak.
    4. Fotokopi Surat Tanda Terima Setoran (STTS)/ bukti pembayaran PBB 5 tahun terakhir.
    5. Fotokopi bukti kepemilikan tanah (sertifikat, akta jual beli, letter C, atau girik).

    Sedangkan, berikut adalah syarat mengurus BPHTB tanah atau rumah untuk hibah, waris, atau jual-beli waris:

    1. Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) BPHTB.
    2. Fotokopi SPPT PBB tahun berjalan.
    3. Fotokopi KTP wajib pajak.
    4. Fotokopi STTS/struk ATM bukti pembayaran tarif PBB 5 tahun terakhir.
    5. Fotokopi Bukti Kepemilikan Tanah (sertifikat, akta jual beli, letter C, atau girik).
    6. Fotokopi Surat Keterangan Waris atau Akta Hibah.
    7. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

    (zlf/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Rumus Cara Menghitung Tarif PBB



    Jakarta

    Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah salah satu instrumen penting yang harus dibayar oleh pemilik tanah dan bangunan. Bagaimana cara menghitung tarifnya?

    Melansir dari klikpajak.id, PBB merupakan pajak atas tanah dan bangunan yang dikenakan kepada pemilik karena ada keuntungan ekonomi atau status ekonomi akibat kepemilikan tanah dan bangunan. Untuk itu, setiap perusahaan yang didirikan di atas lahan tidak terlepas dari pengenaan PBB.

    Adapun subjek yang dikenakan pajak tersebut adalah Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan yang memiliki hak atas bumi atau memperoleh manfaat dari bumi, memiliki, menguasai, dan/atau memperoleh manfaat atas bangunan. Namun, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan.


    Kata ‘Bumi’ dalam singkatan PBB didefinisikan sebagai permukaan bumi yang meliputi tanah dan perairan pedalaman serta laut wilayah kabupaten atau kota. Sementara ‘Bangunan’ adalah konstruksi teknis yang ditanam atau ditempatkan secara tetap pada tanah dan/atau laut.

    Dasar hukum pajak bumi dan bangunan merujuk pada Undang-undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRB). Ketentuan tersebut menunjukkan PBB dipungut oleh pemerintah daerah dan dikelola oleh masing-masing provinsi.

    Objek Pajak yang Dikenakan PBB

    Tak hanya lahan yang didirikan bangunan saja yang dikenakan PBB, tetapi ada objek lainnya sesuai Pasal 77 UU PDRD sebagai berikut.

    Jalan lingkungan yang terletak dalam satu kompleks bangunan seperti hotel, pabrik, dan emplasemennya yang merupakan suatu kesatuan dengan komplek bangunan tersebut
    Jalan tol
    Kolam renang
    Pagar mewah
    Tempat olahraga
    Galangan kapal, dermaga
    Taman mewah
    Tempat penampungan/kilang minyak, air dan gas, pipa minyak
    Muara

    Objek Pajak Bebas PBB

    Sementara objek pajak yang tidak dipungut PBB adalah lahan dengan ciri sebagai berikut.

    Digunakan oleh pemerintah pusat dan daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan

    Digunakan semata-mata untuk melayani kepentingan umum dan tidak untuk mencari keuntungan, antara lain di bidang ibadah, sosial, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan nasional

    Digunakan untuk kuburan, peninggalan purbakala, hutan wisata, atau yang sejenis dengan itu

    Merupakan hutan lindung, hutan suaka alam, hutan wisata, taman nasional, tanah negara yang belum dibebani suatu hak

    Digunakan oleh perwakilan diplomatik dan konsulat berdasarkan asas perlakuan timbal balik

    Digunakan oleh badan, atau perwakilan lembaga internasional yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

    Nilai Jual Objek Pajak

    Nilai PBB berdasarkan pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah atau bangunan terkait. NJOP merupakan harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar.

    Namun, bila tidak terjadi transaksi tersebut, maka NJOP ditentukan dari perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis, senilai perolehan baru, atau NJOP pengganti. NJOP ditentukan oleh Kementerian Keuangan yang setiap daerahnya memiliki nilai yang berbeda-beda tergantung faktor yang mempengaruhi.

    Adapun faktor yang dapat mempengaruhi NJOP Bumi antara lain lokasi, peruntukan, pemanfaatan, serta kondisi lingkungan di sekitarnya. Sedangkan faktor yang mempengaruhi NJOP Bangunan di antaranya bahan baku atau bahan bangunan yang digunakan, lokasi bangunan, rekayasa, serta kondisi lingkungan di sekitar bangunan.

    Lebih lanjut, nilai bumi dan bangunan tidak kena pajak telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 67/PMK.03/20211 tentang Penyesuaian Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) PBB.

    NJOPTKP merupakan batas nilai jual objek pajak yang tidak kena pajak. Jadi, besaran PBB akan diketahui setelah mengurangi NJOPTKP yang ditetapkan sebesar Rp12.000.000. Hal ini sebagaimana telah diatur dalam PMK Nomor 23/PMK.03/2014 tentang Penyesuaian Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak Bumi dan Bangunan.

    Tarif PBB

    Tarif PBB yang berlaku saat ini sesuai dengan UU HKPD yang disahkan pada 2022. Melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), pemerintah resmi menaikkan tarif PBB atau Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

    Merujuk pada Pasal 41 UU HKPD, besaran tarif PBB-P2 paling tinggi adalah 0,5%. Sedangkan tarif PBB-P2 berupa lahan produksi pangan dan ternak ditetapkan lebih rendah daripada tarif untuk lahan lainnya. Namun, tarif PBB-P2 ini akan ditetapkan terlebih dahulu dengan Peraturan Daerah (Perda) di masing-masing daerah.

    Rumus Perhitungan Nilai PBB

    PBB = tarif 0.5% x Nilai Jual Kena Pajak (NJKP)

    NJKP = 40% x (Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) – NJOPTKP)

    40% apabila lebih dari Rp1.000.000.000

    20% apabila kurang dari nilai tersebut.

    NJOPTKP = Rp 12.000.000

    Dengan demikian, Nilai PBB = 0,5% x 40% x NJKP

    (zlf/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • 6 Tata Cara Pindah Rumah Menurut Anjuran Islam Agar Dapat Keberkahan


    Jakarta

    Pindah rumah punya anjuran-anjuran tersendiri menurut Islam. Bila pindah rumah ingin mendapatkan keberkahan, ada baiknya dilakukan sesuai dengan anjuran Islam.

    Ada tata cara pindah rumah yang bersumber Al-quran dan hadist rasulullah SAW. Hal ini bertujuan semata-mata agar proses mendapatkan berkah dan rahmat dari Allah SWT.

    Buat kamu yang beragama muslim, wajib tahu tata cara pindah rumah menurut ajaran islam berikut yang dikutip dari The Asian Parent.


    1. Persiapkan Semua dengan Rapi Sebelum Memilih Hari untuk Pindahan

    Banyak orang beranggapan untuk melakukan pindah rumah pada hari baik. Namun sebenarnya, dalam Islam semua hari dianggap baik, tiada istilah hari sial atau hari buruk.

    Sehingga, tidak ada aturan yang mengharuskan untuk pindah di hari tertenu. Hal yang justru lebih penting diperhatikan adalah semua persiapan sudah matang sehingga rumah baru siap ditempati.

    2. Mengucapkan Salam saat Memasuki Rumah Baru

    Setiap muslim dianjurkan memberi salam ketika memasuki rumah. Dalam hal ini, termasuk rumah orang lain, rumah sendiri, bahkan rumah baru yang akan dihuni.

    Allah SWT berfirman:

    فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً “Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam (kepada penghuninya) yang berarti memberi salam kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik.” (QS. An-Nuur: 61)

    3. Mengadakan Syukuran di Rumah Baru

    Setelah proses pindah rumah selesai, ada baiknya kamu mengadakan acara syukuran untuk rumah baru. Karena bersyukur sendiri merupakan sifat utama seorang muslim. Allah SWT berfirman:

    وَاشْكُرُواْ نِعْمَتَ اللّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

    “Dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah.” (QS. An-Nahl: 114)

    Dalam kebiasaan masyarakat, saat menempati rumah baru biasanya akan diikuti acara tasyakuran atau walimahan. Para ulama membolehkan kegiatan semacam ini selama tak diikuti ritual-ritual tertentu di luar ketentuan syariat Islam.

    Acara syukuran yang dimaksudkan sebagai bentuk rasa terima kasih kepada Allah SWT, kemudian mengundang orang lain untuk berkunjung dan makan bersama justru sangat baik.

    Dengan berbagi kebahagiaan dengan sesama, kita justru akan mendapat ganjaran pahala. Selain itu, hal tersebut dapat mempererat ikatan persaudaraan dengan keluarga, sanak saudara, rekan kerja, dan tetangga sekitar.

    4. Pentingnya Mengunjungi Tetangga

    Merupakan adab dalam bertetangga yaitu menjaga hubungan baik dengan mereka. Salah satu caranya, misalnya dengan saling berkunjung antar tetangga untuk menjalin tali silaturahmi.

    Bahkan, Nabi mengajarkan bahwa tetangga memiliki kedudukan yang penting bagi seorang muslim. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

    مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ

    “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia muliakan tetangganya” (HR. Bukhari 5589, Muslim 70)

    Saat berkunjung ke tetangga, tak ada salahnya juga membawa buah tangan untuk mereka. Kebiasaan baik seperti ini dianjurkan oleh Rasulullah melalui sabdanya:

    إِذَا طَبَخْتَ مَرَقًا فَأَكْثِرْ مَاءَهُ ، ثُمَّ انْظُرْ أَهْلَ بَيْتٍ مِنْ جِيْرَانِكَ فَأَصِبْهُمْ مِنْهَا بِمَعْرُوْفٍ

    “Jika engkau memasak sayur, perbanyaklah kuahnya. Lalu lihatlah keluarga tetanggamu, berikanlah sebagiannya kepada mereka dengan cara yang baik” (HR. Muslim 4766)

    5. Jangan Memajang Benda Berbau Syirik

    Secara sederhana, syirik artinya menyekutukan Allah. Nah, secara umum ada dua macam syirik yang dikenal dalam hukum syariat.

    Pertama, syirik dalam Rububiyyah, yaitu menjadikan sekutu selain Allah yang mengatur alam semesta. Kedua, syirik dalam Uluhiyyah, yaitu beribadah atau memanjatkan doa kepada selain Allah.

    Perbuatan syirik sangat dilarang. Allah SWT berfirman:

    “Sesungguhnya menyekutukan Allah adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (QS. Luqman: 13).

    Contoh perbuatan syirik yang terkadang dianggap biasa seperti menyimpan jimat di rumah, patung, gambar, atau benda-benda lain yang dianggap punya kekuatan magis dan mendatangkan rejeki.

    6. Memperbanyak Shalat dan Membaca Al-Qur’an

    Setiap keluarga muslim dianjurkan untuk menghiasi rumahnya dengan amal ibadah dan ketaatan kepada Allah SWT. Dari Abu Musa, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

    “Perumpamaan rumah yang disebut nama Allah di dalamnya dan rumah yang tidak disebut nama Allah di dalamnya, seperti perumpamaan orang hidup dan mati.” (HR. Bukhari 6407)

    Di hadist lain yang diriwayatkan Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

    َ لَاتَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ

    “Janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian kuburan, sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibacakan di dalamnya surat Al-Baqarah”. (HR. Muslim 780)

    Demikian tata cara pindah rumah menurut ajaran islam. Semoga bermanfaat!

    (zlf/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Menyewakan Properti Ternyata Wajib Bayar Zakat, Ini Ketentuannya



    Jakarta

    Zakat merupakan ibadah yang termasuk dalam rukun Islam yang mewajibkan seorang muslim mengeluarkan sebagian dari hartanya dengan nilai tertentu. Objek yang perlu ditunaikan zakatnya antara lain harta produktif yang menghasilkan.

    Anggota Dewan Syariah Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), Mohamad Suharsono mengatakan dalil yang mendasari perintah menunaikan zakat ada pada Surat At Taubah Ayat 103. Ia menjelaskan ayat tersebut menyebutkan sebagian harta yang ditunaikan sebagai zakat berfungsi untuk membersihkan harta dan menyucikan jiwa.

    “Untuk rumah, tanah, ataupun mobil, analogi penunaian zakatnya itu seperti yang disampaikan oleh Syech Al Qardhawi dalam bukunya Fikih Zakat dianalogikan kepada zakat hasil tani,” ujar Suharsono kepada detikcom pada Kamis (14/3/2024).


    Suharsono mengatakan para ulama memberikan istilah dalam buku-buku kontemporernya, jenis zakat mal ini disebut zakat al mustaghallat atau zakat sewa aset. Zakat tersebut diambil bukan dari nilai asetnya, melainkan hasil sewanya.

    “Hasil usaha ini menunjukan bahwa zakat itu pada harta yang produktif. Adapun harta yang konsumtif yang kita gunakan, kita manfaatkan, maka tidak wajib menunaikan atau ditunaikan zakat,” paparnya.

    Terdapat kemiripan antara menyewakan rumah atau tanah dengan zakat pertanian. Suharsono membandingkan dalam pertanian, lahannya dan sawah yang ada diberdayakan sampai panen dan menghasilkan. Sementara seseorang yang mempunyai aset tanah atau rumah menyewakannya sehingga menghasilkan.

    “Ada kemiripan antara hasil tani dengan orang yang menyewakan asetnya, menyewakan rumahnya atau tanahnya,” katanya.

    Selanjutnya, ia mencontohkan seseorang mempunyai rumah yang ditempati, maka tidak wajib ditunaikan zakatnya. Namun, apabila rumah itu menjadi produktif bukan dengan dijual tapi disewakan, maka tergolong sebagai aset yang menghasilkan. Lalu, bila yang dihasilkan memenuhi syarat dan ketentuan, maka rumah produktif tersebut wajib ditunaikan zakatnya.

    “Syaratnya yang pertama rumah itu milik sendiri, sudah menjadi hak milik. Yang seperti syarat-syarat wajib zakat. Yang kedua cukup nisab, nisab itu adalah standar minimal harta wajib zakat,” imbuhnya.

    Adapun nisab menyewakan aset adalah 5 wasaq atau setara dengan 653 kg beras. Oleh karena itu, hasil sewa yang memiliki nilai harga yang setara atau melebihi harga beras dengan berat tersebut, maka harus ditunaikan zakatnya.

    “Karena analoginya adalah zakat hasil tani, maka tarif atau kadar penunaian zakatnya adalah 5% dari hasil sewa,” ungkap Suharsono.

    Kemudian, Zakat sewa aset ini tidak ada haul atau masa kepemilikan yang umumnya selama satu tahun. Jadi ketika menerima uang sewa tanah atau rumah, dapat langsung ditunaikan zakatnya. Namun, bagi yang mempunyai usaha kos-kosan bisa diakumulasikan menunaikan zakatnya setiap bulannya.

    (abr/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Jangan Lupa Bayar Zakat Setelah Jual-Beli Rumah, Begini Aturannya



    Jakarta

    Menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi seorang muslim karena termasuk dalam lima rukun Islam. Zakat yang ditunaikan sebenarnya berfungsi untuk membersihkan harta penghasilan, salah satunya dari menjual rumah.

    Anggota Dewan Syariah Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), Mohamad Suharsono menyebutkan Surat Al Baqarah Ayat 267 yang membahas kewajiban menunaikan zakat, meski ditulis dengan kata infak, bagi orang beriman dari hasil usaha yang baik. Hasil usaha ini menunjukkan zakat berlaku pada harta produktif atau menghasilkan.

    “Kalau seseorang itu memang punya bisnis jual-beli rumah atau jual-beli tanah, maka dia menjadikan rumah tersebut sebagai komoditi dagang, sebagai aset dagang, maka karena sebagai aset dagang, menghitung zakatnya berdasarkan zakat perdagangan atau zakat urudl al-tijarah, zakat aset dagang,” ujar Suharsono kepada detikcom belum lama ini.


    Akan tetapi, seorang muslim yang menjual rumah karena kepepet, maka rumahnya bukanlah aset dagang yang ada zakatnya. Sebab, orang tersebut hanya berniat mengubah asetnya yang berupa properti menjadi uang.

    “Sebagian ulama berpendapat untuk jenis seperti ini, yang jual rumahnya karena kebutuhan karena perlu uang, maka dia cukup bersedekah dalam membersihkan hartanya. Jadi semangat yang dibangun untuk harta ini adalah semangat membersihkan harta sebenarnya,” katanya.

    Oleh karenanya, bagi seseorang yang mempunyai harta dari perdagangan properti yang melebihi nisab atau batas minimal harta, maka memiliki kewajiban menunaikan zakat. Sementara membersihkan harta dengan nilai di bawah nisab, cukup dengan bersedekah yang hukumnya sunah. Suharsono pun menjabarkan beberapa ketentuan menunaikan zakat aset dagang.

    “Cara menghitung ini karena zakat dagang, pertama nisabnya setara 85 gram emas. Yang kedua, usahanya berjalan satu tahun, ada syarat haul di sana. Yang ketiga (zakat yang ditunaikan) 2,5%,” paparnya.

    Adapun perhitungan zakat dengan menghitung penghasilan yang didapatkan dari usaha jual-beli serta mempertimbangkan jumlah rumah yang terjual, harga pokok penjualan rumah yang belum laku, biaya operasional, dan lainnya. Jika hasilnya melebihi nisab maka wajib menunaikan zakat.

    “Jadi zakat dagang itu yang pertama harus ada motif mendapatkan keuntungan dari perdagangannya. Sudah dari awal bangun rumah untuk (memperoleh) untung,” pungkas Suharsono.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Apa Itu Turun Plafon KPR dan Mengapa Bisa Terjadi?


    Jakarta

    Plafon kredit dalam KBBI diartikan sebagai batas tertinggi (biaya, kredit dan sebagainya) yang disediakan. Istilah ini juga bisa ditemukan pada sistem Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).

    Dalam sistem KPR, Istilah plafon kredit ini berarti jumlah total pinjaman yang disediakan bank kepada nasabah. Singkatnya, plafon KPR adalah bentuk hutang anda ke bank.

    Dikutip dari pinhome.id, cara menghitung plafon pinjaman ini adalah dengan menghitung biaya KPR yang sudah dipotong dengan uang muka yang sudah dibayarkan.


    Sebagai contoh bila kamu ingin membeli rumah dengan harga Rp 300 juta melalui KPR sebuah bank dengan uang muka 30%, berarti uang muka yang kamu bayarkan adalah Rp 90 juta. Jadi jumlah plafon kredit yang kamu dapat dari bank penyedia KPR mu adalah Rp 210 juta.

    Dalam proses pengajuan kredit ini juga bisa mengalami turun plafon. lalu, apakah itu turun plafon?

    Apa Itu Turun Plafon dan Mengapa Bisa Terjadi?

    Turun plafon adalah situasi dimana pinjaman yang dicairkan jumlahnya lebih kecil dari nilai yang sudah diajukan. Hal ini juga akan mempengaruhi jumlah uang muka yang harus dibayarkan kepada pihak bank.

    Beberapa faktor yang bisa menjadi pengaruh turunnya plafon kredit diantaranya adalah:

    1. Penghasilan dan riwayat keuangan nasabah
    2. Rumah yang diajukan KPR adalah rumah bekas, biasanya dikarenakan nilai jaminannya tidak sesuai dengan kondisi rumah
    3. Terlambatnya menandatangani akad setelah keluarnya Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit (SP3K)

    Adapun beberapa tips untuk menghindari turun plafon supaya nilai plafon pinjaman yang kamu ajukan sesuai dengan keinginan.

    Tips Agar Plafon Pinjaman Tidak Turun dan Sesuai dengan Keinginan

    1. Melakukan Riset KPR

    Langkah utama yang bisa kamu lakukan adalah dengan melakukan riset KPR terlebih dahulu sebelum melakukan negosiasi.

    Kamu wajib untuk membandingkan dan memperhatikan beberapa faktor seperti harga rumah KPR, lokasi, uang muka, tenor pembayaran, dan lainnya.

    Pastikan juga agar cicilan KPR tidak melebihi 30% dari gaji bulananmu, supaya kamu tidak terbebani.

    2. Sesuaikan Uang Muka

    Uang muka yang dibayarkan akan mempengaruhi nilai plafon kredit kamu. Maka dari itu, kamu perlu untuk menentukan nilai uang muka yang kamu bayarkan agar kamu tidak terbebani dengan biaya cicilannya.

    3. Negosiasi Nilai Cicilan KPR

    Tergantung dari banknya, kamu juga bisa mencoba untuk menegosiasikan nilai cicilan kepada bank. Biasanya bank juga akan menilai kondisi keuangan nasabah terlebih dahulu sebelum menentukan nilai cicilan.

    4. Negosiasi Nilai Bunga KPR

    Kamu tidak perlu ragu untuk melakukan negosiasi suku bunga KPR. Bisa saja bank menyetujui penawaran tersebut bila kamu memiliki skor kredit yang baik.

    5. Coba Ajukan KPR ke Bank Lain

    Bila kamu gagal dalam melakukan negosiasi atau nilai plafon tidak sesuai dengan keinginan, kamu harus mencoba untuk mengajukannya kepada bank lain. Karena pada umumnya setiap bank memiliki kebijakan yang berbeda.

    Nah, itu dia sedikit penjelasan mengenai plafon dalam sistem KPR beserta tips untuk mencegah nilai plafon turun. Semoga bermanfaat!

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Mencuci Bantal dengan Mesin Cuci


    Jakarta

    Bisakah bantal dicuci? Pertanyaan tersebut biasanya sering keluar ketika kita sedang membersihkan kasur di kamar. Hal yang umum dilakukan ketika membersihkan kasur adalah cukup dengan mengganti/mencuci sprei dan menjemur bantalnya saja.

    Masih banyak orang yang khawatir ketika ingin mencuci bantal, dengan alasan bantalnya akan rusak atau bahkan mesin cucinya yang akan rusak.
    Alasan tersebut menjadi dilema hampir semua orang ketika sedang membersihkan kasur, sehingga banyak orang yang lebih memilih untuk mengganti bantal dengan yang baru ketika terasa sudah kotor.

    Melansir dari consumerreports.org, bantal juga sebaiknya dicuci sebanyak 2 kali setiap tahunnya. Seiring berjalannya waktu, rambut, sel kulit mati, keringat, dan air liur akan menumpuk pada bantal, Hal ini akan memancing pertumbuhan bakteri dan kutu kecil yang akan mengganggu kesehatanmu.


    Cara Merawat Bantal

    Tentunya, tidak hanya dengan mencucinya saja, bantal juga perlu perawatan rutin. Bila kamu ingin mempunyai bantal yang awet dan sehat, kamu bisa menepuk-nepuk bantal tersebut setiap harinya dengan tujuan untuk menjaga agar bantal tetap empuk dan bersih dari debu.

    Selanjutnya, kamu juga bisa menjemur bantal tersebut minimalnya sebulan sekali di tempat yang berangin dan dibawah sinar matahari langsung.

    Bila kamu menggunakan bantal tipe latex atau memory foam, kamu bisa menggunakan mesin pengering tanpa pemanas, tujuannya agar angin sejuk menembus pori-pori bantal tersebut dan menjadikannya kembali mengembang.

    Cara Mencuci Setiap Tipe Bantal Tertentu

    – Bantal Bulu Unggas

    Hampir semua bantal tipe bulu unggas bisa dicuci dengan mesin cuci, air yang digunakan adalah air dingin yang dicampur sedikit detergen. Pastikan kamu mengeringkan bantal di tempat yang berangin dan bersuhu rendah, karena suhu tinggi bisa merusak bantal bulu unggas.

    – Bantal Memory Foam atau Latex

    Beberapa bantal latex bisa dicuci dengan mesin cuci, tetapi sebaiknya kamu tidak menggunakan cara tersebut. Untuk mencuci bantal latex, kamu cukup membersihkannya dengan penyedot debu, dan mengelapnya dengan kain yang dibasahi dengan air yang dicampur sedikit detergen saja.

    Untuk mengeringkannya kamu hanya perlu meletakkannya di tempat yang berangin, dan jauhkan dari panas dan sinar matahari langsung.

    – Polyester

    Bantal polyester adalah tipe yang umum digunakan masyarakat Indonesia. Cara mencucinya bisa dengan mesin cuci, gunakan air hangat dan satu sendok detergen cair. Cara mengeringkannya cukup dengan menjemurnya di tempat berangin.

    – Bantal Biji Buckwheat

    Yang terakhir adalah bantal biji buckwheat. Untuk membersihkan bantal ini kamu perlu memisahkan isi biji buckwheat ke tempat lain, biji ini nantinya cukup kamu jemur dibawah sinar matahari langsung saja. Sedangkan sarung bantalnya bisa kamu cuci bersama dengan pakaian lain.

    Cara Mencuci dan Mengeringkan Bantal dengan Mesin Cuci

    Ketika mencuci dengan mesin cuci, hal pertama yang perlu kamu perhatikan adalah keseimbangan mesin cuci.

    Bila kamu ingin mencuci bantal dengan mesin cuci, kamu bisa menambahkan isi mesin cuci tersebut dengan selimut atau sprei untuk menyeimbangkan mesin cuci. Sedangkan untuk jumlah air, suhu dan banyaknya detergen bisa kamu sesuaikan dengan poin diatas.

    Begitu juga bila kamu ingin menggunakan pengering mesin cuci agar bantal bisa kering lebih cepat.

    Saat menggunakan pengering mesin cuci, kamu juga perlu menyeimbangkan isinya. Selain itu, kamu juga perlu menyesuaikan suhunya sesuai dengan poin diatas. Untuk bantal bulu unggas, kamu tidak boleh menggunakan pemanas.

    Seberapa Sering Kamu Bantal Harus Dicuci?

    Menurut para ahli, kamu harus mencuci bantal seminimalnya 2 kali dalam setahun, lebih baik lagi bila kamu mampu untuk mencucinya sebanyak 4 kali dalam setahun.

    Itu dia jawaban mengenai dilema kamu untuk mencuci bantal. Sekarang kamu seharusnya sudah tahu ya kalau bantal itu sebenarnya bisa dan bahkan harus dicuci. Semoga bermanfaat ya!

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Jangan Terlena Hujan, Kemarau Kali Ini Diramal Lebih Kering! Siapkan ‘Tabungan’ Air



    Jakarta

    Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan musim kemarau di banyak wilayah Indonesia mundur menjadi Juli hingga Agustus 2024. Sejumlah wilayah pun tampak akan mengalami kemarau di bawah normal, yakni curah hujan lebih sedikit dibandingkan wilayah lainnya.

    Situasi ini berisiko menimbulkan kekeringan lebih tinggi dan cuaca lebih panas. Untuk itu, BMKG meminta masyarakat agar mengantisipasi kemungkinan musim kemarau yang lebih kering dari biasanya.

    Ketika kekeringan terjadi, solusi utama memperoleh air adalah memperdalam sumur. Namun, hal tersebut hanya menjadi solusi jangka pendek karena suatu ketika air akan habis tanpa adanya pasokan air hujan.


    Oleh karena itu, sebaiknya menabung air di dalam tanah ketika musim hujan sebagai persiapan menghadapi musim kemarau. Berikut ini tips menyiapkan tabungan air sebagai solusi mencegahnya kekeringan.

    Siapkan Lahan Resapan Air

    Untuk menabung air di dalam tanah, sebisa mungkin air hujan yang terserap oleh tanah. Memaksimalkan air hujan yang jatuh masuk ke tanah dengan tidak menutup rumah seluruhnya dengan tegel atau beton.

    Sediakan sisa lahan atau ruang terbuka untuk air hujan meresap ke tanah. Hal tersebut dapat dilakukan secara alami dengan tanah terbuka yang ditanami rumput sebagian.

    Selain itu, membuat sumur resapan mampu meresap air lebih maksimal ke dalam tanah. Lalu, bisa juga dengan membuat kolam-kolam kecil, cekungan kecil agar air hujan tertampung seperti biopori supaya membantu tanah meresap lebih banyak air.

    Pasang Talang Air

    Apabila memiliki lahan terbatas yang mengharuskan menutup lahan dengan tegel atau beton, maka talang yang langsung dihubungkan ke tanah dapat menjadi solusi. Langkah ini merupakan alternatif bila tidak ada lahan yang cukup untuk dibuka sebagai tempat resapan air.

    Jangan sampai semua air hujan yang jatuh malah mengalir ke got daripada meresap ke dalam tanah. Dengan talang air, air hujan nantinya disalurkan lewat talang agar langsung masuk sumur resapan, sehingga resapan air ke tanah lebih optimal.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com