Category Archives: Fintech

OJK Dorong Wacana Student Loan, Begini Tanggapan Asosiasi Fintech


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penyedia jasa keuangan untuk menyediakan student loan dengan bunga yang lebih rendah. Wacana student loan atau pinjaman mahasiswa mencuat kembali di publik usai ramainya pembahasan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pihaknya berdiskusi dengan penyelenggara jasa keuangan untuk mendorong pembukaan program student loan yang tidak memberatkan mahasiswa. Misalnya, dengan berbunga rendah dan dapat dibayar setelah mahasiswa lulus dan bekerja.

“Dengan skema yang lebih student friendly. Misalnya nanti bayarnya pas anaknya kerja.Selama skemanya bagus dan tidak memberatkan, itu bisa jadi pilihan, dari perbankan juga ada,” kata Kiki, sapaan akrabnya, pada Training of Trainers OJK bagi guru, dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (19/6/2024).


Menanggapi hal tersebut, Director of Marcom & Community Development AFTECH Abynprima Rizki mengatakan dorongan OJK untuk membuka pembentukan student loan merupakan hal yang positif. Apabila mengingat situasi akhir-akhir ini, student loan memang dibutuhkan.

“Terkait bagaimana OJK mendorong student loan itu hal positif. Student loan akhir-akhir ini muncul karena memang ada permintaan selagi sarana fasilitas jasa keuangan itu legal kemudian juga aman untuk student masih baik untuk bisa dilakukan keberlanjutannya,” kata Aby kepada awak media, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Selain membantu mahasiswa, dia menilai student loan juga banyak membantu pihak kampus. Dia bilang student loan dapat mendorong cash flow kampus.

Apabila pemerintah jadi menerapkan student loan, dia bilang perlu mendorong edukasi secara aktif dan komprehensif.

“Mungkin hanya tinggal bagaimana edukasi yg dijalankan secara aktif dan komprehensif. Karena saya lihat banyak pendapat yang kurang elok,” jelasnya.

Di sisi lain, dia melihat student loan nantinya mempunyai banyak penawaran sehingga semakin membuat ringan mahasiswa. Meski begitu, dia juga melihat adanya tantangan, yakni kemampuan membayar. Dia menekankan pentingnya melihat kemampuan membayar bagi mahasiswa yang ingin pinjam.

“Untuk mengakses solusi tersebut harus juga melihat kapabilitas sebagai penerima pinjaman nya, kayak harus pinjam, harus melihat kondisi pribadi apakah bisa dicicil ternyata punya kemampuan,” imbuhnya.

Simak juga Video: Kritik Keras JPPI soal Program KIP Kuliah Tak Berjalan Efektif

[Gambas:Video 20detik]

(rrd/rir)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis hitung uang
ilustrasi sumber : unsplash.com / towfiqu barbhuiya

Karyawan Curi Ratusan HP Rp 450 Juta buat Bayar Pinjol, Begini Respons Asosiasi


Jakarta

Terjebak pinjaman online (pinjol) tak jarang membuat si peminjam jadi gelap mata hingga nekat melakukan banyak cara, salah satunya mencuri. Asosiasi Financial Technology Indonesia (AFTECH) menyayangkan kejadian tersebut terjadi.

Director of Marcom & Community Development AFTECH Abynprima Rizki mengaku memang makin marak yang kejadian tersebut terjadi hingga dapat merutinkan pihak lain.

Aby, sapaan akrabnya, mengatakan hal tersebut tak lepas dari kultur masyarakat yang kurang peduli pentingnya perencanaan keuangan. Padahal pihaknya selalu menekankan agar penggunaan produk Fintech tepat guna.


“Banyak kejadian kayak gitu ya sekarang, ya memang kami selalu mengedepankan penggunaan produk Fintech tepat guna. Saya juga meyakini perencanaan keuangan yang baik adalah modal awal tidak terjebak situasi yang sulit seperti yang terjadi. Jadi, edukasi perencana keuangan nomor satu yg kita harus lakukan, asosiasi industri regulator,” katanya kepada wartawan, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Menurutnya, gaya hidup sebagai pemicu banyak orang terjebak pinjaman online. Untuk itu, dia menekankan apabila harus meminjam, masyarakat juga perlu menyadari kemampuan untuk membayar. Dia bilang jangan sampai terlena untuk tidak membayar.

“Kalo memang harus meminjam harus didasari oleh kemampuan bayar jangan sampai terlena, kita sebagai peminjam menggampangkan situasi tersebut tidak melakukan pembayaran. Saya juga banyak melihat fenomena-fenomena yang cenderung merugikan banyak pihak,” imbuhnya.

Pihaknya bersama juga dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengkampanyekan pinjaman tepat guna. Dia tidak menilai meminjam online merupakan hal yang salah. Justru, pinjol dapat membuat produktif, misalnya untuk bangun usaha.

“Jangan sampai abis pinjam gali lobang tutup lubang kualitas hidup kita dikatakan tidak baik tentu memburukkan. Kalau sisi Asosiasi harus ada kode etik, bagaimana panduan komunikasi dari asosiasi, dari regulator cukup kencang disitu ya. Saya yakin OJK sudah melakukan itu sih termasuk teman-teman di Asosiasi,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang karyawati di Batam ditangkap polisi usai dilaporkan adanya pencurian di sebuah perusahaan tempatnya bekerja. Tak tanggung, perempuannya tersebut sudah mencuri 143 unit handphone senilai Rp 450 juta.

Dilansir dari detiksumbagsel, pelaku inisial E ini mengaku kepada polisi bahwa dirinya nekat mencuri ratusan handphone itu karena terjerat pinjaman online. Akibatnya perbuatan pelaku kerugian perusahaan mencapai Rp 450 juta.

“Pengakuan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan bayar pinjol. Kerugian perusahaan diperkirakan mencapai Rp 450 juta,” kata Kanit Tipiter Sat Reskrim Polresta Barelang, Iptu Doddi Setiawan.

Lihat juga Video: Saling Tanya Ganjar-Anies-Prabowo: Soal Pinjol, Internet, hingga Kurang Dokter

[Gambas:Video 20detik]

(rrd/rir)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis hitung uang
ilustrasi sumber : unsplash.com / towfiqu barbhuiya

Asosiasi Buka Suara soal Ramai Data Pelamar Kerja Dipakai Daftar Pinjol


Jakarta

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) buka suara terkait banyaknya kasus data pelamar yang digunakan untuk pinjaman online (pinjol). Ketua umum AFPI Entjik S Djafar mengatakan pihaknya mengecam keras tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Entjik menyayangkan kejadian tersebut terjadi. Dia menekankan pihaknya mengecam oknum yang memanfaatkan data pribadi untuk melakukan tindakan kriminal.

“AFPI mengecam keras tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan data pribadi untuk melakukan tindakan kriminal,” kata Entjik kepada detikcom, Rabu (10/9/2024).


Lebih lanjut, dia menjelaskan kasus ini murni penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan modus pencurian data korban. Terkait lolosnya pencairan dana, dia menyebut hal ini terindikasi adanya penyalahgunaan data.

“Lolosnya pencairan fintech lending atas nama pelamar kerja tanpa sepengetahuan mereka menunjukkan adanya penyalahgunaan data. AFPI menekankan terkait pentingnya verifikasi data yang ketat dan komprehensif. Verifikasi ini harus dilakukan dengan persetujuan pelamar kerja dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Dia menjelaskan pihaknya terus berdedikasi untuk melindungi konsumen dengan menegakkan kepatuhan yang ketat terhadap kode etik. Tentunya, melalui pengawasan yang ketat dan penerapan aturan yang konsisten.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat menyerahkan data pribadi kepada pihak lain. Kemudian dia meminta masyarakat untuk segera melapor kepada polisi atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) apabila menemukan indikasi pelanggaran oleh perusahaan pinjaman online.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat menyerahkan data pribadi kepada pihak lain. AFPI selaku asosiasi resmi yang ditunjuk OJK sebagai wadah penyelenggara fintech lending di Indonesia, dengan tegas menekankan bahwa fintech lending tidak sama dengan pinjol. Pinjol identik dengan persepsi negatif dan ilegal,” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, belakangan ini ramai data pelamar kerja yang digunakan untuk pendaftaran dana pinjol. Salah satu kasusnya terjadi pada sejumlah pelamar kerja di Cililitan, Jakarta Timur mendadak ditagih utang pinjaman online (pinjol). Usut punya usut, data diri para pelamar kerja ini disalahgunakan untuk pinjaman online.

Bukannya mendapatkan pekerjaan, para korban kini malah tertipu. Mereka kini ditagih-tagih pinjol. Sejauh ini terdata ada 26 orang pelamar kerja yang menjadi korban. Kerugian total ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan modus terlapor berinisial R berpura-pura menjadi penyalur tenaga kerja di sebuah konter HP di Cililitan, Jaktim.

“Si terlapor dalam hal ini Saudara R melakukan modus operandi berupa dia berlagak seperti penyalur tenaga kerja di konter HP,” kata Nicolas, saat dihubungi wartawan, Senin (8/7).

Nicolas mengatakan sejauh ini ada 26 korban yang terdata. Total kerugian para korban mencapai Rp 1,1 miliar.

“Jadi dengan modus tersebut dia mendapatkan korban kurang lebih ada 26 orang, dan jumlah kerugian Rp 1 miliar lebih. Untuk sampai saat ini, pemeriksaan kami terhadap para saksi yang ada bahwa terlapor R ini melakukan seorang diri,” jelasnya.

Simak juga Video ‘Menakar Harga Data Pribadi Kita’:

[Gambas:Video 20detik]

(kil/kil)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis hitung uang
ilustrasi sumber : unsplash.com / towfiqu barbhuiya

10 Aplikasi Penghasil Uang di HP, Mudah Tanpa Modal

Jakarta

Untuk mengisi waktu luang agar menghasilkan uang, detikers bisa menggunakan aplikasi berikut.Cara kerjanya bermacam-macam, ada yang mengisi survei, bermain game, hingga kerja freelance beneran.

Simak 10 aplikasi penghasil uang berikut ini. Selain buat iseng-iseng menambah uang jajan, ada juga aplikasi yang bisa dipakai untuk mendukung pekerjaan utama.

Aplikasi Penghasil Uang

Berikut ini 10 aplikasi penghasil uang yang dirangkum dari situs MarketWatch dan Time:


1. Swagbucks

Swagbucks adalah aplikasi penghasil uang dengan cara mengikuti survei online. Selain itu, detikers bisa menghasilkan uang dari bermain game, menonton video, atau berbelanja online di lebih dari 7.000 ritel untuk mendapatkan hadiah.

Setiap survei memiliki nominal yang berbeda-beda. Jika konsisten, detikers bisa menghasilkan uang USD 50 hingga USD 250 per bulan. Keuntungan lain selain uang adalah mendapatkan kupon atau cashback.

2. FreeCash

Buat yang suka main game, FreeCash mungkin cocok buat detikers yang ingin mendapatkan uang tambahan. Selain dari main game, kamu juga bisa mengikuti survei, menonton video, dan lain-lain.

Cukup dengan mendaftarkan akun secara gratis, detikers bisa memilih penawaran yang disukai. Ketika tugas selesai, kamu akan menerima koin. Tiap $1.000 koin di aplikasi setara dengan $1 di dunia nyata.

Uang dapat dicairkan lewat PayPal, berbagai mata uang kripto, giftcard, atau item dalam game seperti Valorant dan League of Legends.

3. Survey Junkie

Dengan memasang Survey Junkie di HP, detikers dapat menghasilkan uang dengan dua cara. Yang pertama yaitu mengikuti survei. Atau detikers bisa berbagi data penelusuran internet hanya dengan memberi izin aplikasi mengakses riwayat penelusuran.

Memang detikers tidak bisa kaya dengan mengikuti program Survey Junkie. Akan tetapi hanya dengan berbagi data, kamu bisa mendapatkan hingga $13,5 dalam setahun tanpa effort. Dengan berbagi data, kamu juga bisa mengikuti survei eksklusif yang bisa menambah penghasilan.

Uang dapat dicairkan setiap bulan dengan syarat harus mencapai minimal pendapatan 500 poin atau setara USD 5 melalui PayPal atau Dwolla atau membeli gift card.

4. HeyPiggy

HeyPiggy adalah aplikasi penghasil uang yang bisa dipakai untuk para remaja karena syarat minimal usia untuk mengakses aplikasi ini adalah 14 tahun dan tentunya harus dengan izin orang tua.

Ini adalah aplikasi survei yang memungkinkan pengguna mendapatkan poin dengan membagikan pendapat mereka. Beberapa survei membayar sekitar USD 1, tapi ada yang menghasilkan hingga USD 10. Uang dapat dicairkan lewat PayPal setelah mencapai USD 5.

5. Rakuten

Rakuten menawarkan banyak cashback yang memungkinkan detikers mendapatkan hadiah saat menyelesaikan pembelian sehari-hari pada lebih dari 3.500 ritel besar, restoran, dan toko bahan makanan.

Setiap pembelian yang detikers lakukan akan memberi kamu cashback, biasanya sekitar 2% dan 10%. Setelah mencapai USD 5.01 di akun, detikers bisa menguangkannya lewat PayPal.

6. Ibotta

Selain Rakuten, ada juga aplikasi Ibotta yang menawarkan cashback saat berbelanja. Caranya bisa dengan mengirimkan struk belanja toko tertentu, memasang ekstensi browser, atau menautkan akun loyalitas pelanggan ke toko-toko tertentu.

Besar cashback yang diperoleh bergantung pada ritel tempat detikers berbelanja. Setelah mencapai penghasilan USD 20, kamu bisa menarik uangnya ke PayPal atau rekening bank.

7. Branded Surveys

Branded Surveys memiliki mitra firma riset pasar yang bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan Fortune 500. Survei di sini kebanyakan mengenai opini konsumen tentang kesadaran merek, wawasan konsumen, riset pasar produk, dan survei mitra.

Setiap ada penawaran survei, detikers akan diberi tahu berapa banyak poin yang akan diperoleh. Setidaknya harus ada 500 poin atau setara dengan $5 untuk bisa menguangkannya.

8. MAGER

Aplikasi yang satu ini bikinan anak negeri. Dengan memasang aplikasi ini, detikers bisa menghasilkan uang sambil bersantai-santai di rumah. Aplikasi ini menawarkan penghasilan dengan cara bermain game.

9. CashPop

CashPop juga merupakan aplikasi penghasil uang yang populer di Indonesia. Beberapa penawaran dalam aplikasi ini, antara lain browsing, chatting, bermain game hingga menonton film.

Setiap penawaran akan memberikan imbalan berupa poin yang nantinya bisa ditukar dengan pulsa, kuota data, voucher, e-wallet, nonton bioskop, layanan streaming, dan makanan.

10. UpWork

Jika ingin mendapatkan uang lebih besar, maka gunakan UpWork. Aplikasi ini benar-benar untuk pekerja lepas dengan berbagai skill. Melalui aplikasi ini, pekerja lepas dan pemberi kerja bisa saling dipertemukan.

Cukup mendaftar dan membuat profil, Anda bisa mengajukan proyek dan menawar pekerjaan di hampir semua industri, pekerjaan, dan keahlian.

Kelebihan dan Kekurangan Aplikasi Penghasil Uang

Tentu ada kelebihan dan kekurangan dari masing-masing aplikasi penghasil uang. Sebelum mendaftar, detikers coba pertimbangkan kelebihan dan kekurangan berikut ini:

1. Kelebihan

Aplikasi penghasil uang biasanya tidak memerlukan banyak usaha. Misalnya dengan menyelesaikan survei, bermain game, bahkan hanya mengizinkan aplikasi menelusuri data.

Aplikasi biasanya langsung memberikan poin sesuai yang dijanjikan. Uang nantinya bisa dicairkan dengan mudah melalui PayPal atau e-wallet yang bekerja sama.

Aplikasi penghasil uang juga tidak perlu dibuka setiap hari, sehingga detikers bisa mengatur jadwal sesuka hati tanpa tekanan. Selanjutnya uang dikirimkan pada pemilik akun di aplikasi tersebut.

2. Kekurangan

Hukum besarnya usaha akan berbanding lurus dengan hasil berlaku di sini. Tanpa usaha yang besar, maka pendapatannya terbatas. Maka, kebanyakan aplikasi cocok untuk mengisi waktu luang sehari-hari.

Kekurangan lainnya, aplikasi ini biasanya menerapkan saldo minimum pada tiap akun. Batasan saldo paling sedikit harus terlampaui, sehingga uang bisa ditarik pemilik akun.

Pengguna tetap harus berhati-hati saat aplikasi meminta izin akses. Pastikan hal tersebut aman dan tidak mengganggu privasi. Waspada juga ketika ada pop-up di aplikasi yang mungkin mengarahkan kamu ke pihak ketiga.

Nah, itulah tadi 10 aplikasi penghasil uang di HP yang bisa diakses dengan mudah. Detikers wajib tetap waspada, mengecek legalitas, dan tidak asal klik ketika coba-coba aplikasi tersebut.

(row/row)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis hitung uang
ilustrasi sumber : unsplash.com / towfiqu barbhuiya

Ada Transaksi Judi Online Lewat Pinjol, Begini Respons Asosiasi Fintech


Jakarta

Asosiasi Financial Technology Indonesia (AFTECH) buka suara terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) adanya indikasi transaksi judi online melalui fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online. Ketua Umum AFTECH Pandu Sjahrir mengatakan pihaknya mendorong perusahaan P2P untuk melakukan beberapa hal.

Pandu meminta perusahaan pinjol untuk melakukan proses pengelolaan manajemen risiko secara profesional, sistematis, dan terstruktur dengan prinsip kehati-hatian. Dia bilang untuk memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) dalam proses Know Your Customer (KYC), underwriting, penentuan portofolio pendanaan dalam menilai kelayakan calon penerima pinjaman hingga identifikasi underserved segments yang belum memiliki rekam jejak.

“AFTECH mendorong perusahaan fintech lending untuk melakukan proses pengelolaan manajemen risiko secara profesional, sistematis dan terstruktur dengan prinsip kehati-hatian, termasuk, memanfaatkan inovasi teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam prosesKnow Your Customer (KYC),” kata Pandu dalam keterangan tertulis, Selasa (2/7/2024).


Pandu menekankan pihaknya bersama dengan anggotanya terus berkomitmen melakukan penguatan tata kelola internal perusahaan anggota sesuai dengan perintah OJK. Pandu menyebut OJK telah meminta perusahaan pinjol untuk melakukan pemblokiran rekening berdasarkan daftar sejumlah rekening yang terdata di OJK.

Dia menegaskan pihaknya melawan seluruh praktik dan aktivitas yang berkaitan dengan judi online, termasuk keterlibatan di dalam ekosistem keuangan digital. Selain itu, pihaknya juga terus mendorong anggotanya untuk secara konsisten melakukan peningkatan edukasi dan literasi terkait penggunaan produk dan layanan fintech yang tepat guna.

“Sejatinya, inovasi digital pada sektor keuangan memberikan dampak yang positif dan kesejahteraan bagi masyarakat. Hal ini menjadi upaya bersama untuk menghindari penyalahgunaan pinjaman dari produk dan layanan fintech lending untuk tidak dipergunakan dan dimanfaatkan untuk bertransaksi judi online,” imbuhnya.

(rir/rir)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu

Diteror Pinjol Padahal Tidak Pinjam, Ini Penyebab dan Solusinya


Jakarta

Praktik penipuan pinjaman online (pinjol) semakin beragam. Salah satunya yang kerap terjadi adalah oknum pinjol yang melakukan tindakan teror kepada orang yang tidak melakukan pinjaman. Bahkan, tak jarang mereka mengancam akan menyebarkan data pribadi.

Fenomena ini bisa terjadi karena adanya kebocoran data pribadi. Kemudian, ada oknum tak bertanggung jawab yang menggunakan data tersebut untuk melakukan pinjaman online. Akibatnya, seseorang yang bahkan tidak melakukan pinjaman akan mendapatkan tagihan pinjol, bahkan mendapatkan teror.

Mengutip dari instagram resmi OJK, Kamis (27/6/2024), jika ada tagihan pinjol padahal tidak melakukan pinjaman, maka bisa dipastikan bahwa itu merupakan pinjol ilegal. Sebab, penyedia layanan pinjol yang legal yang terdaftar dan berizin OJK dilarang untuk menyampaikan penawaran melalui saluran komunikasi pribadi.


Jika mendapat tagihan atau teror padahal tidak melakukan pinjaman, tidak perlu takut dan panik. Terdapat beberapa hal yang bisa dilakukan yaitu sebagai berikut.

1. Cek legalitas pinjol yang menghubungi. Bisa dilihat di bit.ly/daftarfintechlendingOJK atau menghubungi kontak OJK 157.

2. Blokir dan abaikan kontak penagih.

3. Jika penagih mengancam atau mengintimidasi, laporkan ke kepolisian terdekat.

4. Selalu jaga keamanan data pribadi. Jangan pernah mengklik link yang dikirim melalui SMS, WA, e-mail, atau sarana komunikasi lainnya dari sumber yang tidak jelas.

Berdasarkan catatan detikcom, jika memang tidak memiliki utang dan tidak menggunakan pinjol, sebaiknya diabaikan dan jangan takut atau panik saat mendapatkan tagihan dari orang tidak dikenal. Jika masyarakat mengalami hal tersebut, sebaiknya melapor ke OJK. Laporan ke OJK dipastikan akan diproses, jika yang bersangkutan memang tidak menggunakan pinjol apapun.

Jika pinjol yang melakukan penagihan seperti itu adalah pinjol legal, maka kedua belah pihak akan dipanggil OJK. Sementara jika pinjol tersebut adalah pinjol ilegal, maka akan ditindaklanjuti oleh Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

Lihat juga Video: Bambang Pacul Sebut MKD Bisa Tindak Anggota DPR yang Main Judol

[Gambas:Video 20detik]

(fdl/fdl)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu

Cek! Daftar Pinjol Terbaru Berizin OJK


Jakarta

Jumlah perusahaan peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) yang mendapat izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkurang. Pasalnya, OJK baru saja mencabut izin usaha dua perusahaan pinjol, yakni PT Akur Dana Abadi (Jembatan Emas) dan PT Semangat Gotong Royong (Dhanapala).

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Aman Santosa mengatakan pencabutan izin usaha kedua perusahaan pinjol tersebut telah ditetapkan dalam Keputusan Dewan Komisioner. Pencabutan izin usaha untuk PT Akur Dana Abadi ditetapkan melalui Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-33/D.06/2024 tanggal 3 Juli 2024. Sementara untuk PT Semangat Gotong Royong tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-35/D.06/2024 tanggal 5 Juli 2024.

“OJK telah menindaklanjuti dengan melakukan pencabutan izin usaha keduanya,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/7/2024).


Melansir dari website resmi OJK, sampai dengan 12 Juli 2024, total perusahaan pinjol yang berizin di OJK sebanyak 98 perusahaan. OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan pinjol yang sudah berizin dari OJK.

“Hubungi kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status penawaran produk jasa keuangan yang anda terima,” tulis di website tersebut.

Berikut daftar pinjol legal per Juli 2024:

1. Danamas
2. investree
3. amartha
4. DOMPET Kilat
5. Boost
6. TOKO MODAL
7. Findaya
8. modalku
9. KTA KILAT
10. Kredit Pintar
11. Maucash
12. Finmas
13. KlikA2C
14. Akseleran
15. Ammana.id
16. PinjamanGO
17. KoinP2P
18. pohondana
19. MEKAR
20. AdaKami
21. ESTA KAPITAL FINTEK
22. KREDITPRO
23. FINTAG
24. RUPIAH CEPAT
25. CROWDO
26. Indodana
27. JULO
28. Pinjamwinwin
29. DanaRupiah
30. Taralite
31. Pinjam Modal
32. ALAMI
33. AwanTunai
34. Danakini
35. Singa
36. DANAMERDEKA
37. EASYCASH
38. PINJAM YUK
39. FinPlus
40. UangMe
41. PinjamDuit
42. DANA SYARIAH
43. BATUMBU
44. Cashcepat
45. klikUMKM
46. Pinjam Gampang
47. cicil
48. lumbungdana
49. 360 KREDI
50. SAMIR
51. Kredinesia
52. Pintek
53. ModalRakyat
54. SOLUSIKU
55. Cairin
56. TrustIQ
57. KLIK KAMI
58. Duha SYARIAH
59. Invoila
60. Sanders One Stop Solution
61. DanaBagus
62. UKU
63. KREDITO
64. AdaPundi
65. ShopeePayLater
66. Modal Nasional
67. Komunal
68. Restock.ID
69. Asetku
70. Ringan
71. Avantee
72. Gradana
73. Danacita
74. IKI Modal
75. Ivoji
76. Indofund.id
77. iGrow
78. Danai.id
79. DUMI
80. LAHAN SIKAM
81.qazwa.id
82. KrediFazz
83. Doeku
84. Aktivaku
85. Danain
86. Indosaku
87. UATAS
88. EDUFUND
89. GandengTangan
90. PAPITUPI SYARIAH
91. BantuSaku
92. danabijak
93. AdaModal
94. SamaKita
95. KawanCicil
96. CROWDE
97. KlikCair
98. ETHIS

(fdl/fdl)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu

Dua Perusahaan Pinjol Resmi Bubar, OJK Cabut Izin Usahanya!


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Akur Dana Abadi (Jembatan Emas) dan PT Semangat Gotong Royong (Dhanapala) sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). Persetujuan pencabutan ini ditetapkan melalui Keputusan Dewan Komisioner.

Pencabutan izin usaha untuk PT Akur Dana Abadi ditetapkan melalui Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-33/D.06/2024 tanggal 3 Juli 2024. Sementara untuk PT Semangat Gotong Royong tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-35/D.06/2024 tanggal 5 Juli 2024.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa menjelaskan alasan pencabutan izin usaha kedua perusahaan pinjol tersebut. Jembatan Emas yang beralamat di Gedung Senayan Business Center, Jl. Senayan No. 39, Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mengajukan permohonan pengembalian izin usaha sebagai Penyelenggara LPBBTI karena belum dapat mengimplementasikan ketentuan permodalan terkait ekuitas minimum dan pemenuhan jumlah Direksi.


Sementara itu, Dhanapala yang beralamat di Ciputra World 2, Lantai 15, Jl. Prof. DR. Satrio Kav 11, Karet Semanggi, Jakarta Selatan, mengajukan permohonan pengembalian izin usaha sebagai Penyelenggara LPBBTI sebagai langkah strategis pemegang saham untuk melakukan sentralisasi kegiatan usaha LPBBTI pada satu entitas. Pasalnya, saat ini grup pemegang saham dari PT Semangat Gotong Royong memiliki dua entitas yang menjalankan kegiatan usaha LPBBTI.

“Dengan telah dicabutnya izin usaha dimaksud, OJK akan tetap melakukan pemantauan terhadap kewajiban Jembatan Emas dan Dhanapala,” kata Aman dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (13/7/2024).

Lebih lanjut, dia bilang pengawasan terhadap kewajiban kedua entitas tersebut meliputi menghentikan kegiatan usaha pada industri LPBBTI. Kemudian menyelenggarakan rapat umum pemegang saham dengan agenda pembubaran badan hukum dan pembentukan tim likuidasi, paling lambat 30 hari sejak pencabutan izin usaha. Serta, melakukan penyelesaian hak dan kewajiban kepada konsumen dan pihak ketiga.

Selanjutnya, pemegang saham, pengurus, dan/atau pegawai Jembatan Emas dan Dhanapala dilarang mengalihkan, menjaminkan, mengagunkan, menggunakan kekayaan, dan/atau melakukan tindakan lain yang dapat mengurangi aset atau menurunkan nilai aset Jembatan Emas dan Dhanapala.

“Dalam upaya memberikan kepastian hukum untuk perlindungan konsumen dan pihak terkait lainnya, Jembatan Emas dan Dhanapala wajib melakukan likuidasi dan menyediakan narahubung untuk Pusat Informasi dan Layanan Pengaduan Konsumen dan Masyarakat,” imbuhnya.

(fdl/fdl)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu

#AwasJebakanBadman, DANA Imbau Pengguna Waspada Modus CS Palsu


Jakarta

Hati-hati penipuan online kian marak dan bisa menjebak siapa saja. Apalagi saat ini modus penipuan makin beragam.

Salah satunya yang mengatasnamakan customer service (CS) atau layanan pelanggan abal-abal. Masyarakat mesti waspada dengan oknum yang mengaku sebagai CS palsu.

Untuk membantu mengatasi modus penipuan ini, dompet digital DANA pun menghimbau para penggunanya untuk selalu berhati-hati terhadap oknum CS palsu yang mengatasnamakan DANA. Lewat campaign #AwasJebakanBadman, DANA pun memberikan beberapa tips yang bisa di lakukan untuk dapat terhindar dari CS palsu.


Monitor Pergerakan Online Mencurigakan

Jika ada CS mencurigakan yang menghubungimu, amati pergerakannya. Jangan berikan data pribadimu seperti PIN, Kode OTP, dan lainnya karena CS DANA yang asli tidak akan pernah meminta data pribadi ini. Selain itu, kamu juga bisa cek apakah nomor atau sosial media yang menghubungimu itu merupakan channel official DANA atau bukan.

Lakukan Konfirmasi

Langkah selanjutnya, kamu bisa melakukan konfirmasi apakah nomor, sosial media, atau link yang menghubungimu tersebut benar dari DANA atau bukan. Caranya, kamu cukup buka DANA Protection di aplikasi DANA, dan masukkan nomor, sosial media, atau link tersebut untuk kemudian dicek keasliannya.

Segera Laporkan

Jika terkonfirmasi bukan dari DANA, segera laporkan melalui bagian Laporkan via Aduan Nomor di laman DANA Protection. Nantinya kamu akan langsung terhubung dengan layanan Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia (Kemkominfo). Dengan begini, kamu juga bisa ikut membantu para pengguna DANA yang lainnya agar tidak terkena jebakan badman.

Selain ketiga hal tersebut, kamu juga bisa menerapkan beberapa tips tambahan di bawah ini agar semakin aman dari modus penipuan CS palsu. Untuk info lengkapnya bisa cek di sini ya:

  • DANA sudah tidak lagi memiliki Customer Care via WhatsApp.
  • DANA hanya melayani keluhan dan aduan via DIANA, email [email protected], call center DANA 1500 445, serta sosial media resmi DANA Indonesia.
  • DANA tidak pernah menghubungi customer terlebih dahulu tanpa adanya laporan.
  • Jangan asal klik link atau isi form dari pihak tidak jelas yang mengatasnamakan DANA.
  • Jangan download & install aplikasi DANA dari link yang dibagikan di grup pesan instan, seperti WhatsApp, Telegram & lainnya.
  • Selalu rahasiakan PIN & Kode OTP kamu, jangan pernah dibagikan ke siapa pun termasuk DANA.
  • Segera report dan block nomor WhatsApp yang mengatasnamakan DANA.
  • Akun resmi media sosial DANA Cuma yang bercentang biru. Jangan terkecoh akun serupa lainnya ya.

(ads/ads)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu

Miris! Banyak Anak Muda Terjerat Pinjol


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pengguna pinjaman online (pinjol) ilegal didominasi kalangan muda. Adapun rentang usia pengguna pinjol ilegal dari 26 tahun sampai 35 tahun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan data tersebut didapatkan dari data yang dimiliki Oleh Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

“Pengaduan terkait pinjol ilegal periode 1 Januari hingga 30 Juni 2024 didominasi oleh rentang usia 26-35 tahun,” ujar perempuan yang akrab disapa Kiki dalam keterangan, dikutip Rabu (10/7/2024).


Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kiki menyebut sebagian besar pelaku pinjol ilegal menggunakan server di luar negeri. Hal tersebut dapat diketahui lantaran adanya kemiripan nama pinjol ilegal yang telah diblokir. Dalam waktu singkat, pinjol ilegal yang telah diblokir tersebut muncul kembali dengan identitas yang hanya sedikit mengalami perubahan, seperti penambahan huruf, tanda baca, maupun angka.

Dengan begitu, Kiki menilai indikasi tersebut menunjukkan kecenderungan pelaku melakukan kegiatan di luar wilayah Indonesia. Selain itu, pelaku juga lebih menggunakan rekening di luar negeri sehingga menghindari jangkauan otoritas di wilayah Indonesia.

“Indikasi tersebut menunjukan kecenderungan bahwa pelaku melakukan kegiatan di luar wilayah Indonesia dan cenderung menggunakan rekening di luar negeri sehingga menghindari jangkauan otoritas di wilayah Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, OJK bersama dengan anggota Satgas Pasti mencatat telah menerima sebanyak 8.213 aduan terkait pinjol ilegal dan telah menghentikan 1.739 entitas keuangan ilegal sejak 1 Januari-30 Juni 2024.

Modus Pinjol Makin Beragam

Mengingat semakin maraknya modus pinjol, seperti penyalahgunaan data pelamar kerja, OJK pun mewanti-wanti masyarakat untuk tidak mudah memberikan data informasi kepada orang lain. Kiki mengatakan ternyata masih banyak masyarakat yang tak sadar data pribadinya digunakan untuk pinjaman online bahkan akses membuka rekening untuk judi online.

“Ada juga kasus yang diadukan ke kami, banyak juga konsumen yang mengadu ternyata memang dapat sesuatu, misal pinjam KTP untuk buka rekening,” ujarnya.

Kiki, sapaan akrabnya, menjelaskan dalam modusnya biasanya calon korban diiming-imingi sejumlah uang agar mau meminjamkan KTP-nya. Alhasil, pelaku dengan mudah dapat membuka rekening bahkan untuk pencairan dana pinjol.

Para korban pun tidak sadar hingga akhirnya muncul tagihan kredit. Padahal korban tidak merasa meminjam. Kemudian barulah mereka melaporkan ke OJK.

“Jangan mau iming-iming Rp 500 ribu atau Rp1 juta kemudian dikejar depkolektor karena dipakai utang Rp 50 juta,” terangnya.

Kiki menegaskan data kerahasiaan konsumen telah diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat. Artinya, apabila konsumen telah resmi mendaftar di pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) resmi, data konsumen akan aman. Dalam aturan tersebut juga tertuang bahwa PUJK dilarang membagikan data konsumen ke pihak lain.

“Jangan sampai kita ajukan kredit data kita ditolak, ternyata digunakan pihak lain,” jelasnya.

Asosiasi Buka Suara Data Pelamar Kerja Dipakai Daftar Pinjol

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S Djafar mengatakan pihaknya mengecam keras tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab dan memanfaatkan data pribadi untuk melakukan tindakan kriminal.

“AFPI mengecam keras tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan data pribadi untuk melakukan tindakan kriminal,” kata Entjik kepada detikcom, Rabu (10/9/2024).

Lebih lanjut, dia menjelaskan kasus ini murni penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan modus pencurian data korban. Terkait lolosnya pencairan dana, dia menyebut hal ini terindikasi adanya penyalahgunaan data.

“Lolosnya pencairan fintech lending atas nama pelamar kerja tanpa sepengetahuan mereka menunjukkan adanya penyalahgunaan data. AFPI menekankan terkait pentingnya verifikasi data yang ketat dan komprehensif. Verifikasi ini harus dilakukan dengan persetujuan pelamar kerja dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya saat ini sedang meningkatkan pengendalian risiko agar mitigasi risiko menjadi lebih selektif. Dia menyebut pihaknya akan memperkuat learning machine agar lebih peka terhadap pencurian data ataupun data fiktif.

Selain itu, pihaknya akan membentuk satuan tugas atau Satgas untuk mendalami persoalan ini. Nantinya, Satgas ini akan menginventarisir bentuk penipuan dan akan mengusulkan risk mitigation model untuk diterapkan di semua platform

“Kami akan bentuk task force team untuk membahas hal ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan masing-masing perusahaan pinjol mempunyai cara sendiri dan berbeda dalam mitigasi risiko. Dia menjelaskan mitigasi risiko selalu berhubungan dengan tingkat risiko dan besaran pinjaman yang diberikan masing-masing perusahaan sesuai dengan target marketnya.

“Sesuai kacamata masing-masing dalam melihat risiko kredit. Masing-masing fintech punya cara sendiri terkait mitigasi risiko,” imbuhnya.

Dia menegaskan pihaknya terus berdedikasi untuk melindungi konsumen dengan menegakkan kepatuhan yang ketat terhadap kode etik. Tentunya, melalui pengawasan yang ketat dan penerapan aturan yang konsisten.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat menyerahkan data pribadi kepada pihak lain. Kemudian dia meminta masyarakat untuk segera melapor kepada polisi atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) apabila menemukan indikasi pelanggaran oleh perusahaan pinjaman online.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat menyerahkan data pribadi kepada pihak lain,” pungkasnya.

(rrd/rir)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu