Category Archives: Fintech

Istilah Pinjol Bakal Diganti, Kira-kira Apa Ya?


Jakarta

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memberi bocoran akan mengubah istilah pinjaman online (pinjol). Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar.

Entjik menargetkan tahun ini pihaknya akan mensosialisasikan istilah baru dalam industri fintech peer to peer (P2P) lending. Dia belum bisa membeberkan detail istilah apa yang akan digunakan ke depannya.

“Lagi kita godok. Target kita tahun ini (sosialisasi),” kata Entjik kepada detikcom, Senin (22/7/2024).


Dia menjelaskan saat ini pihaknya tengah melakukan survei atau riset yang melibatkan masyarakat. Hasilnya, ada 3.972 istilah atau nama yang didapatkannya.

Atas pergantian istilah pinjol tersebut, dia bilang seluruh industri sepakat untuk mengubahnya. Menurutnya, pinjol erat kaitannya dengan praktik ilegal. Dengan begitu, dia bilang nantinya masyarakat dapat membedakan antara pinjol dan fintech P2P lending yang berizin dari OJK.

“Sangat sepakat untuk rebranding, karena istilah pinjol itu cocoknya untuk pinjol ilegal saja, sehingga masyarakat bisa membedakan. Karena kami bukan pinjol yang sangat meresahkan masyarakat dengan praktik-praktik yang tidak manusiawi,” jelasnya.

Dia menambahkan terkadang pihaknya seringkali menjadi sasaran empuk apabila ada kasus-kasus yang melibatkan pinjol. Padahal, pelakunya bukan anggotanya usai ditelusuri.

Dia menekankan seringkali kasus-kasus yang melibatkan pinjol dilakukan oleh pihak yang ilegal. Hal tersebut disebabkan oleh perlakuan yang tidak manusiawi dan melanggar peraturan oleh perusahaan pinjol ilegal.

“Sementara kredit by online itu banyak perusahaan di luar anggota kami. Salah satu contoh buy now pay later itu bukan kami tapi di industri perusahaan pembiayaan. Setiap ada kasus bunuh diri itu yang dituduh selalu kami dulu, setelah dilakukan investigasi ternyata itu akibat perlakuan yang tidak manusiawi melanggar undang undang yang dilakukan oleh ilegal pinjol,” tambahnya.

(ara/ara)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu

Pinjol Mau Ganti Istilah, Jadi Apa Ya?


Jakarta

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) berencana mengganti istilah pinjaman online (pinjol). Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar menargetkan tahun ini pihaknya akan mensosialisasikan istilah baru dalam industri fintech peer to peer (P2P) lending.

“Lagi kita godok. Target kita tahun ini (sosialisasi),” kata Entjik kepada detikcom, Senin (22/7/2024).

Meski begitu, Entjik belum bisa memberikan detail istilah apa yang akan digunakan ke depannya. Saat ini pihaknya tengah melakukan survey atau riset yang melibatkan masyarakat. Hasilnya, ada 3.972 istilah atau nama yang didapatkannya.


Dia menjelaskan seluruh industri sepakat untuk mengubah istilah pinjol tersebut. Dia bilang pinjol erat kaitannya dengan praktik ilegal. Dengan begitu, dia bilang nantinya masyarakat dapat membedakan antara pinjol dan fintech P2P lending yang berizin dari OJK.

“Sangat sepakat untuk rebranding, karena istilah pinjol itu cocoknya untuk pinjol ilegal saja, sehingga masyarakat bisa membedakan. Karena kami bukan pinjol yang sangat meresahkan masyarakat dengan praktik-praktik yang tidak manusiawi,” jelasnya.

Dia menyebut terkadang pihaknya seringkali menjadi sasaran empuk apabila ada kasus yang melibatkan pinjol. Padahal, pelakunya bukan anggotanya usai ditelusuri.

Dia menekankan sering kali kasus-kasus yang melibatkan pinjol dilakukan oleh pihak yang ilegal. Hal tersebut disebabkan oleh perlakuan yang tidak manusiawi dan melanggar peraturan oleh perusahaan pinjol ilegal.

“Sementara kredit by online itu banyak perusahaan di luar anggota kami. Salah satu contoh buy now pay later itu bukan kami tapi di industri perusahaan pembiayaan. Setiap ada kasus bunuh diri itu yang dituduh selalu kami dulu, setelah dilakukan investigasi ternyata itu akibat perlakuan yang tidak manusiawi melanggar undang undang yang dilakukan oleh ilegal pinjol,” ujar dia.

Lihat Video: Efek Pinjol Macet Bikin Nggak Bisa KPR

[Gambas:Video 20detik]

(kil/kil)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu

Siap-siap! Masyarakat Bisa Ngutang Pinjol Rp 10 M


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merancang peraturan baru untuk perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol). Jika aturan ini berlaku, masyarakat nantinya dapat meminjam hingga Rp 10 miliar dari sebelumnya Rp 2 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman mengatakan saat ini Rancangan Peraturan OJK tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (RPOJK LPBBTI) dalam tahap penyelarasan.

“Penyusunan RPOJK tentang LPBBTI saat ini sedang dalam proses penyelarasan. Dalam RPOJK LPBBTI tersebut direncanakan akan terdapat penyesuaian batas maksimum pendanaan produktif dari sebelumnya sebesar Rp 2 miliar menjadi sebesar Rp 10 miliar,” kata Agusman dalam keterangan tertulis, Jumat (12/7/2024).


Pencairan dana hingga Rp10 miliar ini bisa ditawarkan asalkan perusahaan pinjol bisa memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki rasio wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) maksimum sebesar 5%. Perusahaan pinjol juga tidak sedang dikenakan sanksi pembekuan kegiatan usaha Sebagian atau seluruhnya dari OJK.

Aturan itu bertujuan untuk mendorong pertumbuhan pendanaan produktif oleh perusahaan pinjol. Serta mendorong target penyaluran pendanaan ke sektor produktif mencapai 70% pada 2028.

“Melalui penyesuaian besaran maksimum pendanaan produktif dimaksud diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan pendanaan produktif oleh penyelenggara LPBBTI,” jelasnya.

Rencana aturan baru batas pendanaan pinjol ini pun disambut baik oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Sebab usulan kenaikan batas pinjaman online ini sedari awal merupakan salah satu inisiasi AFPI.

Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar menyebut pinjaman sebesar ini rencananya akan diberikan kepada mereka para pemilik usaha kecil-menengah. Langkah ini sejalan dengan target asosiasi dan OJK untuk menumbuhkan kredit di sektor UMKM yang kebutuhan pendanaannya rata-rata sudah di atas Rp 2 miliar.

“Memang itu salah satu usulan kami dari AFPI, untuk menaikan dari Rp 2 miliar menjadi Rp 10 miliar. (Usulan ini disampaikan) karena kita target di 2024 ini akan menumbuhkan kredit di UMKM kan, sementara (pinjaman) Rp 2 miliar itu sudah tidak memadai lagi,” terang Entjik.

Dengan naiknya batas utang pinjol, kata Entjik, para pelaku UMKM dapat mengembangkan bisnisnya sesuai target mereka masing-masing. Walaupun sebagian besar pengusaha ini tidak akan mengajukan utang pinjol sebesar itu.

“(Pinjaman) itu bisa untuk meningkatkan UMKM, karena UMKM sekarang kan banyak (membutuhkan pendanaan) di (kisaran) angka itu. Walaupun (kebutuhan pinjaman) di bawah Rp 10 miliar, tapi di atas Rp 2 miliar,” jelasnya.

Rencananya aturan ini akan selesai dan berlaku tahun ini. Namun, belum bisa dipastikan kapan tepatnya aturan baru itu akan ditetapkan. Sebab pada akhirnya penetapan aturan baru ini merupakan wewenang OJK, dan pihak AFPI hanya bisa memberi masukan dan saran terkait rencana masyarakat bisa berutang hingga Rp 10 miliar di pinjol.

“Berdasarkan diskusi kami dengan OJK, (aturan baru tersebut) itu memang ditargetkan (selesai) di tahun ini ya. Tapi belum tahu pastinya ya, karena masih dirancang OJK,” kata Entjik.

Entjik juga menerangkan untuk memastikan utang pinjol dapat dikembalikan dengan baik, pemberi pinjaman nantinya dapat meminta jaminan dari debitur sesuai kebijakan masing-masing perusahaan. Misalnya saja sertifikat tanah atau bangunan.

“Angka sampai Rp 10 miliar itu pasti kita akan meminta jaminan kan, jadi lebih aman. Karena kalau orang biasanya Rp 2 miliar diminta jaminan tanah dan bangunan itu ogah-ogahan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Entjik menjelaskan sebenarnya aturan terkait penggunaan jaminan untuk pengajuan utang bernominal besar sudah cukup lumrah diterapkan perusahaan pinjol. Namun, terkait jumlah minimal pinjaman yang membutuhkan jaminan serta jenis jaminan berbeda-beda antara satu pinjol dengan yang lain.

“Penggunaan jaminan tergantung dari platform dan tergantung dari nasabahnya ya, apakah diperlukan jaminan atau tidak. Jadi tergantung namanya risk appetite daripada setiap platform, setiap lender (pemberi pinjaman). Tapi untuk pinjaman di angka itu (Rp 10 miliar) harusnya tanah dan bangunan sepadan (dijadikan jaminan) lah ya,” terangnya.

Pembahasan selengkapnya terkait aturan batas maksimal pinjaman online akan dikupas tuntas dalam program detikPagi edisi Selasa (16/7/2024).

Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.

“Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!”

(vrs/vrs)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu

OJK Buka-bukaan Sulitnya Berantas Pinjol Ilegal dan Judi Online


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan telah memblokir ribuan rekening yang terindikasi digunakan untuk judi online dan ribuan aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal. Namun, kendala yang dihadapi adalah aplikasi judi online dan pinjol masih terus bermunculan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari Dewi mengatakan penyebab sulitnya memberantas kedua skema keuangan itu karena sering kali server utamanya berada di luar negeri.

“Kalau kita lihat memang saat ini lebih dari 8.500 (aplikasi pinjol) sudah kita tutup sejak 2015. Ada beberapa kendala kenapa sering muncul, sama dengan judi online, karena sering kali servernya adanya di luar negeri,” ungkap dia dalam konferensi pers di kantor BPS, Jumat (2/8/2024).


Meski begitu, pihaknya melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika terus berupaya menutup judi online dan pinjaman online ilegal.

“Jadi begitu kita menerima laporan atau menemukan, kami tutup-tutup. Tetapi kadang-kadang pihak-pihak itu ada di luar negeri, di mana seperti ini di negara lain itu legal, seperti judi online ini legal,” ucapnya.

Sebagai informasi, OJK sendiri terus upaya untuk pemberantasan judi online. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangan tertulis mengatakan pihaknya telah memblokir lebih dari 6.000 rekening yang diindikasikan terkait transaksi judi online.

Selain itu OJK juga telah meminta bank melakukan Enhance Due Diligence (EDD) atas nasabah yang terindikasi terkait transaksi judi online dan melaporkan transaksi tersebut sebagai Transaksi Keuangan Mencurigakan kepada PPATK.

Sebagaimana diketahui, aktivitas perjudian merupakan salah satu Tindak Pidana Asal sesuai UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

(ada/kil)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu

Merdeka! Kumpulin Poin di DANA Bisa Raih iPhone 15-Samsung S23 Ultra


Jakarta

Di momen HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, ada banyak aktivitas dan perlombaan seru yang kerap digelar. Baik perlombaan tradisional yang dimainkan secara langsung bersama teman atau tetangga, juga aktivitas online yang tak kalah seru untuk diikuti.

Ingin coba ikut memeriahkan momen HUT Kemerdekaan RI sekaligus berkesempatan mendapat hadiah seru? Kamu bisa ikuti aktivitas online yang diinisiasi dompet digital DANA lewat campaign-nya, yaitu DANAgustusan.

Dengan mengumpulkan DANA Points sebanyak-banyaknya selama 9-17 Agustus 2024, kamu bisa berkesempatan untuk memenangkan iPhone 15 & Emas 5 Gr, Samsung S23 Ultra & Emas 1 Gram, Samsung S23 Ultra & Power Bank Baseus, Saldo DANA Rp 10 juta, Samsung A25, dan masih banyak hadiah lainnya yang tak kalah menarik loh! Tentunya hal ini sayang untuk dilewatkan, bukan?


DANA Poin Foto: DANA

Tak cuma berkesempatan mendapat hadiah fantastis, DANA juga siap menebar banyak voucher untukmu, mulai dari Voucher Belanja Rp 5 ribu, Voucher Jajan Rp 5 ribu & Voucher Nonton Rp 5 ribu yang bisa dipakai di Alfamart, Family Mart, Kopi Kenangan, XXI, Shihlin & masih banyak lagi!

Adapun cara buat ikuti campaign DANAgustusan ini cukup mudah loh. Setelah DANA Points kamu sudah terkumpul, kamu tinggal tukarkan poinnya untuk main DANAPoly selama 14-17 Agustus 2024. Kamu bisa buka pilih ‘DANAPoly’ di Semua Layanan atau tap Main Sekarang. Lalu, tap Gambar Dadu & tukar 5 DANA Points untuk main.

Saat bermain, pastikan kamu baca instruksi atau info di kartu yang kamu dapatkan dengan saksama ya. Setelah itu, selesaikan juga putaran lap sebanyak mungkin supaya kamu jadi juara 1 di Leaderboard DANAPoly. Dengan begini, kamu bisa memenangkan hadiah-hadiah menariknya.

Yuk, transaksi di DANA sebanyak-banyaknya dan pastikan aplikasi DANA yang kamu gunakan sudah diupdate ke versi terbaru. Jangan lupa juga untuk bertransaksi pakai DANA di Google Play untuk mendapatkan banyak promo menarik games & aplikasi favoritmu!

Jadi, tunggu apa lagi? Download dan gunakan dompet digital DANA sekarang juga yuk!

(ncm/ega)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu

OJK Ambil Alih Pengawasan Kripto Paling Lambat Awal 2025


Jakarta

Aset kripto akan diatur dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi mengatakan, peralihan kewenangan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) ini paling lama 2 tahun sejak UU P2SK efektif.

“Di dalam undang-undang tersebut di amanahkan bahwa peralihan tugas kewenangan dari otoritas pengatur dan pengawas saat ini yaitu di Kemendag Bappebti akan dilakukan selambatnya 2 tahun setelah resmi efektif berlakunya Undang-undang P2SK yang diberlakukan di 12 Januari 2023,” kata Hasan di Jakarta, Jumat (9/8/2024).


“Jadi selambatnya di Januari 2025 yang akan datang peralihan kewenangan tugas pengaturan pengawasan itu akan terjadi di OJK,” tambahnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, terkait peralihan kewenangan ini pihaknya intensif berdiskusi dengan Kementerian Perdagangan, Bappebti dan Bank Indonesia. Dia mengatakan, peralihan ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar.

“Tentu tujuan akhirnya kita ingin menciptakan kondisi yang kondusif agar peralihan tugas nanti berlangsung dengan lancar, aman dan baik tanpa ada gangguan berarti pada industri yang memang sudah berjalan selama ini di otoritas yang sebelumnya,” ujarnya.

(acd/rrd)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu

Pinjol dan Judi Online Bikin Daya Beli Masyarakat Lesu


Jakarta

Pinjaman online (pinjol) dan judi online disebut menjadi penyebab menurunnya daya beli masyarakat. Hal ini diungkapkan oleh Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja.

Marak pinjol ini bahkan membuat banyak orang melakukan pinjaman di lebih dari satu platform. Menurutnya satu orang bisa menggunakan 20 platform pinjol.

“Karena mudah sekali, KTP apa dikasih langsung dia pinjam. Apakah legal atau illegal? Nasabah atau masyarakat mana mau tahu. Yang penting saya dapat pinjaman. Nah, bayarnya kumaha engke. Mulainya mungkin dari kecil dari Rp 500 ribu, Rp 1 juta, Rp 2 juta. Tapi karena muter. Ini gali lubang tutup lubang,” kata dia saat dalam peluncuran BCA UMKM Fest di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2024).


Namun gaya hidup seperti itu yang membuat masyarakat pun kehilangan harapan karena kesulitan membayar utangnya. Di sisi lain mereka juga harus memenuhi kebutuhan pokok mereka.

“Dulu orang gampang pinjam, tetapi nggak bayar. Artinya dia pinjam tidak sesuai dengan income yang dia peroleh sebenarnya. Untuk kebutuhan apa? Kita nggak tahu lah, untuk macam-macam. Sekarang orang hidupnya hopeless,” jelas dia.

Meski begitu, kini keberadaan pinjol juga telah diperketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terutama yang ilegal. Jadi saat ini keberadaan pinjol telah berkurang.

“Sekarang kalau kita lihat sudah jauh berkurang dan secara ketat OJK pun melarang pinjol-pinjol yang tidak resmi. Ya jadi saya pikir ini suatu hal juga perkembangan yang kadang-kadang kita tidak sadari,” terangnya.

Setelah hadirnya pinjol, sekarang juga sedang marak judi online yang membuat sebagian masyarakat kecanduan. Masalah ini juga menyeret perbankan karena diindikasi banyak orang yang menggunakan transaksi melalui bank untuk judi online.

“Nah hadirlah namanya si judi online. Ini yang lagi ngetop. Top markotop topik. Bahkan bank di bawa-bawa. Padahal banyak sekali cara orang judi online bukan hanya bank. Ada e-commerce, ada e-wallet-e-wallet, ada juga tunai gitu ya. Banyak sekali yang tidak terdeteksi juga,” ungkap dia.

Menurut Jahja, sejumlah aspek itulah yang kini menggerus daya beli masyarakat karena terlilit tanggungan akibat gaya hidup tidak sehat dari pinjol dan judi online. Penurunan daya beli masyarakat ini juga disebut telah dirasakan oleh pelaku usaha besar.

“Nah ini semua menggerogoti daya beli masyarakat. Ini menyebabkan memang terasa sekali. Bahkan bukan hanya, yang menengah saja, beberapa hari yang lalu saya ada lunch bersama beberapa yang lumayan besar. Mereka bilang, teman-teman kita udah hilang, kita dagang, kita rugi,” ujarnya.

(ada/rrd)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu

Bos OJK Dukung Rencana Nama Pinjol Diganti!


Jakarta

Asosasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) berencana perubahan nama pinjaman online (Pinjol). Usulan ini didukung oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.

Menurut Mahendra, usulan itu perlu didukung sebab nama pinjol saat ini kerap dipandang negatif oleh masyarakat. Kata pinjol seolah membuat semua jenis pinjaman yang berada di industri fintech peer to peer (P2P) lending identik dengan pinjol ilegal.

“(Bagaimana menurut bapak soal pandangan publik yang kerap memandang bahwa pinjol identik dengan pinjol ilegal?) Ya, ada betulnya,” kata Mahendra di Hotel Ritz Carlton Kuningan, Selasa (27/8/2024).


Mahendra mengatakan bahwa yang lebih penting dari hal tersebut adalah bukan hanya pergantian nama. Untuk menghilangkan pemahaman masyarakat yang keliru terhadap pinjol, industri perlu membangun ekosistem bisnis yang lebih dipercaya oleh masyarakat.

“Yang lebih penting sebenarnya bukan hanya ganti nama, tapi menghilangkan risiko pemahaman yang keliru itu tadi, untuk dilaksanakan lebih tepat proses bisnisnya maupun juga membangun ekosistem yang lebih bisa dipercaya untuk masyarakat,” jelasnya.

Meskipun demikian, Mahendra mengaku belum bisa menjawab mengenai proses diskusi antara OJK dengan AFPI.

Sebelumnya berdasarkan catatan detikcom, Ketua Umum AFPI Entjik S Djagar, menargetkan tahun ini istilah baru untuk Pinjol disosialisasikan. Namun, dia mengaku belum bisa memberikan penjelasan rinci, hal itu masih digodok pihaknya.

“Lagi kita godok. Target tahun ini kita (sosialisasi),” kata Entjik kepada detikcom, Senin (22/7/2024).

Entjik menjelaskan saat ini pihaknya tengah melakukan survei atau riset yang melibatkan masyarakat. Hasilnya, ada 3.972 istilah atau nama yang didapatkannya.

Atas pergantian istilah pinjol tersebut, dia bilang seluruh industri sepakat untuk mengubahnya. Menurutnya, pinjol erat kaitannya dengan praktik ilegal. Dengan begitu, dia bilang nantinya masyarakat dapat membedakan antara pinjol dan fintech P2P lending yang berizin dari OJK.

“Sangat sepakat untuk rebranding, karena istilah pinjol itu cocoknya untuk pinjol ilegal saja, sehingga masyarakat bisa membedakan. Karena kami bukan pinjol yang sangat meresahkan masyarakat dengan praktik-praktik yang tidak manusiawi,” jelasnya.

Simak Video: OJK Blokir 6.400 Rekening yang Terkait Judi Online

[Gambas:Video 20detik]

(kil/kil)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu

Instagram McDonald’s Diretas, Pelaku Promosi Kripto-Kuras Uang Rp 10,7 M


Jakarta

Akun Instagram McDonald’s dibobol peretas. Pelaku berhasil membobol akun tersebut dan membawa kabur dana US$ 700.000 atau Rp 10,7 miliar (kurs Rp 15.418).

Peretas bisa menguras dana sebanyak itu dengan cara mempromosikan memecoin bergambar Grimace, salah satu karakter yang dimiliki restoran cepat saji itu.

Peretas seolah-olah membuat akun McDonald’s tengah bereksperimen ke ranah kripto melalui platform komputasi kripto yakni Solana. Tidak diketahui jelas bagaimana peretas itu bisa meraup ratusan dolar dalam bentuk kripto itu.


Menurut situs berita Cryptopolitan, dalam waktu 30 menit, token palsu tersebut berubah nilainya sempat melonjak dari nol menjadi US$ 25 juta. Walaupun, pada akhirnya juga anjlok setelah diketahui pemilik akun mengambil semua dana yang masuk. Lalu, dari berbagai informasi yang beredar, peretas juga menuliskan bahwa pengikut dari akun McDonald’s telah tertipu.

Sebuah tangkapan layar yang beredar daring menunjukkan unggahan di Instagram McDonald’s dengan keterangan, “Maaf, Anda baru saja ditipu oleh India_X_Kr3w, terima kasih atas US$ 700.000 dalam bentuk Solana,” tulis postingan tersebut, dikutip dari Cointelegraph, Sabtu (24/8/2024).

Meski begitu, pihak McDonald’s telah angkat bicara. Restoran cepat saji itu mengatakan telah berhasil memulihkan kembali akunnya dan meminta maaf kepada pengikut akun resmi tersebut.

“Kami telah menyelesaikan masalah pada akun tersebut dan meminta maaf kepada penggemar kami atas bahasa yang menyinggung yang diposting selama waktu itu,” kata McDonald’s.

Simak Video: Kominfo Gaet Bappebti Blokir Transaksi Judi Online Lewat Kripto

[Gambas:Video 20detik]

(ada/ara)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu

12 Aplikasi Ini Bisa Hasilkan Uang dengan Mudah, Apa Saja?

Jakarta

Seiring perkembangan teknologi, kini mencari uang bisa dilakukan dengan banyak cara, salah satunya lewat aplikasi. Cara kerjanya juga bermacam-macam, mulai dari mengisi survei hingga menjadi pekerja lepas (freelance).

Nah, aplikasi penghasil uang ini cocok untuk detikers yang punya banyak waktu senggang. Daripada dihabiskan untuk rebahan saja, sebaiknya unduh beberapa aplikasi ini agar bisa mendapatkan uang yang cukup banyak.

Penasaran, apa saja aplikasi penghasil uang yang aman? Simak selengkapnya dalam artikel ini.


Aplikasi Penghasil Uang dengan Mudah

Ada beberapa aplikasi penghasil uang yang bisa kamu download di smartphone. Dilansir situs Nerd Wallet dan Market Watch, berikut daftar aplikasinya:

1. FreeCash

Aplikasi yang pertama ada FreeCash. Bagi yang gemar bermain game, aplikasi ini sangat cocok untukmu karena menawarkan berbagai permainan sekaligus bisa mendapatkan uang dengan cara mengisi survei, menonton video, dan lain sebagainya.

Cukup dengan mendaftarkan akun secara gratis, kamu bisa memilih penawaran sesuai yang diinginkan. Ketika tugas selesai, detikers akan menerima koin. Setiap $1.000 koin di aplikasi setara dengan US$1 di dunia nyata.

Uang dapat dicairkan lewat PayPal, berbagai mata uang kripto, giftcard, atau item dalam game seperti Valorant dan League of Legends.

2. Swagbucks

Swagbucks merupakan aplikasi penghasil uang dengan cara mengikuti survei online. Selain itu, detikers bisa menghasilkan uang dengan bermain game, menonton video, atau berbelanja online di lebih dari 7.000 ritel untuk mendapatkan hadiah.

Setiap survei memiliki nominal yang berbeda-beda. Jika konsisten, detikers bisa menghasilkan uang US$ 50 hingga US$ 250 per bulan. Keuntungan lain selain uang adalah mendapatkan kupon atau cashback.

3. Survey Junkie

Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan uang lewat Survey Jankie, yakni mengikuti survei online atau berbagi data penelusuran di internet dengan memberikan izin apliasi mengakses riwayat penelusuran.

Namun, uang yang didapat dengan mengikuti survei di Survey Junkie tidak terlalu besar. Sementara jika berbagai data internet, kamu berkesempatan mengikuti survei eksklusif yang bisa menambah penghasilan.

Uang dapat dicairkan setiap bulan dengan syarat harus mencapai minimal pendapatan 500 poin atau setara US$ 5 melalui PayPal, Dwolla, atau membeli gift card.

4. Rakuten

Rakuten merupakan sebuah perusahaan e-commerce terbesar di Jepang. Selain membeli barang secara online, detikers juga bisa menghasilkan uang lewat aplikasi ini, lho.

Rakuten menawarkan banyak cashback yang memungkinkan kamu untuk mendapatkan hadiah setelah menyelesaikan pembelian sehari-hari pada lebih dari 3.500 ritel besar, restoran, dan toko bahan makanan.

Setiap transaksi yang dilakukan akan mendapatkan cashback sekitar 2% dan 10%. Setelah mencapai US$ 5.01 di akun, detikers bisa menguangkannya lewat PayPal.

5. HeyPiggy

Aplikasi yang satu ini bisa digunakan oleh para remaja karena syarat minimal usianya adalah 14 tahun. Namun, penggunaan HeyPiggy tetap harus dengan izin dan pengawasan dari orang tua.

Lewat aplikasi ini, kamu bisa mengisi survei dan nantinya akan mendapatkan poin dengan cara membagikan pendapat di kolom komentar. Beberapa survei membayar sekitar US$ 1, tapi ada juga yang menghasilkan hingga US$ 10. Uang dapat dicairkan lewat PayPal setelah mencapai USD 5.

6. Branded Surveys

Branded Surveys memiliki mitra firma riset pasar yang bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan Fortune 500. Survei di aplikasi ini umumnya mengenai opini konsumen tentang kesadaran merek, wawasan konsumen, riset pasar produk, hingga survei mitra.

Setiap ada penawaran survei, kamu akan diberi tahu berapa jumlah poin yang akan diperoleh. Setidaknya harus ada 500 poin atau setara dengan $5 untuk bisa menguangkannya.

7. Ibotta

Selain Rakuten, ada juga aplikasi e-commerce bernama Ibotta yang menawarkan cashback saat berbelanja. Caranya dengan mengirimkan struk belanja toko tertentu, memasang ekstensi browser, atau menautkan akun loyalitas pelanggan ke toko-toko tertentu.

Jumlah cashback yang diperoleh tergantung dari ritel tempat kamu berbelanja. Setelah mencapai penghasilan US$ 20, kamu bisa menarik uangnya ke PayPal atau rekening bank.

8. CashPop

CashPop merupakan salah satu aplikasi penghasil uang yang populer di Indonesia. Beberapa penawaran dalam aplikasi ini di antaranya browsing, chatting, bermain game, hingga menonton film.

Setiap penawaran yang masuk akan memberikan imbalan berupa poin yang nantinya bisa ditukar dengan pulsa, kuota data, voucher, e-wallet, nonton bioskop, layanan streaming, dan makanan.

9. UpWork

Aplikasi penghasil uang berikutnya adalah UpWork. Lewat aplikasi ini detikers bisa mendapatkan uang dalam jumlah lebih banyak. Kok bisa?

Jadi, UpWork merupakan aplikasi khusus pekerja lepas atau freelance dengan berbagai skill. Melalui aplikasi ini, pekerja lepas dan pemberi kerja bisa saling dipertemukan.

Cukup mendaftar dan membuat profil, kamu bisa mengajukan proyek dan menawar pekerjaan di hampir semua industri, pekerjaan, dan keahlian yang dipromosikan oleh klien.

10. Fiverr

Selain UpWork, kamu juga bisa mencari uang tambahan lewat aplikasi Fiverr. Aplikasi ini jadi salah satu yang paling populer di dunia untuk mencari pekerjaan lepas.

Lewat Fiverr, detikers bisa mencari pekerjaan sesuai skill dan keinginanmu, mulai dari penulis, penerjemah, desain grafis, hingga asisten virtual. Jika menemukan pekerjaan dan gaji yang cocok, kamu bisa mengajukan lamaran ke klien untuk melakukan penawaran kerja secara terbuka.

11. Upwork

Upwork merupakan salah satu aplikasi untuk freelance yang tak kalah populer. Bisa dibilang, Upwork merupakan pesaing dari Fiverr untuk mencari pekerjaan lepas di kancah internasional.

Salah satu kelebihan dari Upwork adalah memiliki fitur anti penipuan klien. Jadi, detikers tak perlu khawatir dengan lowongan pekerjaan yang ditawarkan di situs ini.

Untuk besaran upah yang diterima tergantung dari pekerjaan yang dipilih. Semakin besar tugas yang diberikan, maka gaji yang didapat biasanya lebih tinggi.

12. Freelancer

Satu lagi aplikasi penghasil uang yang didapat dengan cara freelance, yakni Freelancer. Aplikasi ini bisa kamu gunakan untuk mencari pekerjaan lepas baik di dalam maupun luar negeri.

Ada banyak pekerjaan lepas yang bisa kamu pilih lewat aplikasi Freelancer. Jika cocok, kamu bisa berkomunikasi dengan klien untuk membahas rincian pekerjaan dan tenggat waktunya.

Itu dia 12 aplikasi penghasil uang yang bisa diunduh di smartphone. Semoga dapat membantu detikers!

(ilf/fds)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu