Category Archives: Fintech

Perusahaan Rintisan Wajib Kembangkan Bisnis Terintergrasi dan Berkelanjutan


Jakarta

Startup atau perusahaan rintisan harus memiliki strategi untuk pengembangan bisnis yang terintegrasi dan berkelanjutan.

VP of Strategy & Sustainability MDI Ventures Alvin Evander mengungkapkan startup juga harus memiliki visi kuat untuk menciptakan dampak nyata dan memberi solusi terhadap aspek sosial maupun lingkungan.

Dia menyebutkan dengan kolaborasi lintas sektor, startup juga diharapkan bisa terus berkontribusi yang relevan. “Bisa menciptakan manfaat nyata bagi masyarakat, pemangku kepentingan dan pihak terkait,” ujar dia dalam siaran pers, ditulis Minggu (9/2/2025).


MDI Ventures baru-baru ini mengumumkan peluncuran delapan impact report yang menyoroti kontribusi startup portfolionya terhadap sektor-sektor esensial, seperti pendidikan, kesehatan, aquaculture, dan fintech. Laporan ini memaparkan bagaimana para startup tersebut menciptakan manfaat ekonomi, sosial dan lingkungan yang berkelanjutan.

Startup portofolio yang terlibat dalam laporan ini meliputi Aruna, Paxel, Julo, SwipeRX, Qoala, Delos, Cermati, dan Amartha. Salah satu aspek yang disorot dalam laporan ini adalah komitmen perusahaan portfolio MDI Ventures terhadap inklusi gender dan pemberdayaan perempuan, seperti di Qoala dan Amartha.

Hingga tahun 2023, 42% dari total agen Qoala adalah perempuan, meningkat dari 38% pada tahun sebelumnya. Melalui kebijakan kerja yang inklusif dan program pelatihan, Qoala membuka peluang kerja bagi perempuan, termasuk mereka yang tidak memiliki gelar formal. Inisiatif ini berperan dalam mendukung kesetaraan gender dan meningkatkan partisipasi ekonomi perempuan.

Demikian juga dengan Amartha, yang terkenal sebagai perusahaan pionir fintech yang berfokus pada pembiayaan perempuan di perdesaan. Hingga saat ini, Amartha sudah berhasil menyalurkan pinjaman kepada lebih dari 2,6 juta nasabah perempuan di Indonesia.

Co-Founder dan Chief Sustainability Officer Aruna Utari Octavianty menjelaskan, peluncuran impact report ini mencerminkan komitmen kami dalam memberdayakan komunitas pesisir melalui inovasi dan teknologi. Pada tahun 2023, kami terhubung dengan lebih dari 55.000 nelayan di 150 lokasi, meningkatkan produksi, ekspor, dan pendapatan mereka hingga tiga kali lipat.

“Laporan ini adalah bukti nyata kontribusi kami dalam menciptakan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang berkelanjutan,” ujar dia.

VP of Strategy & Sustainability MDI Ventures, Alvin Evander mengatakan, “Peluncuran delapan impact report ini menegaskan komitmen kami untuk berinvestasi di startup yang tidak hanya berfokus pada nilai ekonomi, tetapi juga yang memiliki visi kuat untuk menciptakan dampak nyata dan memberikan solusi terhadap aspek sosial maupun lingkungan,” ungkapnya.

Laporan ini juga menggarisbawahi pentingnya pengembangan strategi yang terintegrasi dan berkelanjutan bagi para startup. Melalui kolaborasi lintas sektor, para startup diharapkan dapat terus memberikan kontribusi yang relevan dan menciptakan manfaat nyata bagi masyarakat, pemangku kepentingan, dan pihak terkait.

Peluncuran laporan ini juga sejalan dengan komitmen GoZero%, sebuah inisiatif baru yang hadir sebagai pembaharuan dari program ESG Telkom Indonesia sebelumnya. Melalui GoZero%, Telkom optimis dapat mendorong semangat baru untuk mewujudkan masa depan berbasis ESG dan bisnis berkelanjutan.

“Kami berharap seluruh impact report ini dapat meningkatkan kesadaran publik dan pemangku kepentingan terhadap peran strategis startup dalam mendorong perubahan sosial, pemberdayaan komunitas, inovasi teknologi dan keberlanjutan lingkungan. Komitmen kami terhadap transparansi dan dampak nyata dari investasi akan terus menjadi prioritas kedepannya,” ujar Alvin.

Founder & CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra mengatakan pengalaman lebih dari 15 tahun, Amartha terus berkomitmen untuk memberdayakan perempuan dan masyarakat akar rumput melalui akses pendanaan yang terjangkau dan berkelanjutan, melalui pemanfaatan teknologi digital berbasis AI yang juga disertai pendampingan oleh SDM terlatih.

Selain itu, laporan ini juga mencatat inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR) dari JULO, yang pada tahun 2023 mengalokasikan investasi sebesar Rp113,9 juta, meningkat 403% dibandingkan tahun sebelumnya. Program CSR JULO berfokus pada aktivitas untuk memenuhi kebutuhan komunitas, memperkuat hubungan, dan menciptakan dampak positif yang nyata bagi masyarakat.

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Kripto Kian Diminati, OJK Perketat Regulasi


Jakarta

Menurut laporan Publishers Analysis di 2024, Indonesia menempati peringkat ketiga dalam urutan ranking Global Crypto Adoption Index. Data per Desember 2024, jumlah pengguna aset kripto yang membuka akun di seluruh platform dalam negeri sudah mencapai 22,9 juta pengguna, dengan nilai transaksi selama 2024 berada di angka Rp 650,6 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, mengatakan angka ini meningkat sebesar 335,9% dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu. Hasan bilang, pertumbuhan ini mencerminkan makin luasnya pemanfaatan aset kripto oleh masyarakat dan peran strategis Indonesia dalam peta ekosistem aset keuangan digital global.

“Pada tahun 2025 ini kita juga sama-sama mencatat bagaimana tren tokenisasi diperkirakan akan terus menjadi salah satu pendorong utama investasi, di dalam industri aset digital ini. Tokenisasi mengubah paradigma ownership dan value suatu aset, dengan memungkinkan adanya fragmentasi kepemilikan. Sehingga, aset bernilai tinggi yang semula hanya dapat diakses oleh segelintir segmen investor konsumen masyarakat, diharapkan ke depan akan lebih dapat diakses dan lebih inklusif lagi oleh lebih banyak pihak termasuk investor,” beber Hasan, Selasa (11/2/2025).


Kendati demikian, OJK telah menyiapkan kerangka regulasi awal yang secara komprehensif mengatur kegiatan perdagangan aset digital termasuk kripto. OJK menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2204 dan Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital, termasuk aset kripto.

“Berlaku efektif dan mulai dilaksanakan sejak beralihnya tugas pengaturan pengawasan di tanggal 10 Januari 2025. Selain itu, OJK telah meluncurkan roadmap pengembangan dan penguatan IAKD untuk periode sampai 2028,” tambahnya.

Hasan menjelaskan, roadmap ini mencakup inisiatif utama yang mencakup penguatan infrastruktur regulasi, penguatan kolaborasi dan sinergi dengan sektor lain, serta regulator regional dan global hingga menciptakan lingkungan yang kondusif buat inovasi berbasis teknologi baru termasuk blockchain.

“Ini mencerminkan perubahan mendasar bahwa aset kripto ke depannya tidak lagi dikategorikan sebagai komoditas, melainkan telat diakui sebagai aset keuangan yang tentu memiliki keterkaitan erat dengan seluruh industri dan sektor jasa keuangan nasional,” terangnya, Selasa (11/2/2025).

Hasan bilang, kripto kini tidak sekadar untuk diperdagangkan dengan tujuan tertentu, tetapi telah berkembang menjadi instrumen keuangan. Dengan demikian, kata Hasan, aset kripto memiliki potensi memunculkan model-model bisnis baru yang melengkapi kegiatan di sektor keuangan.

(eds/eds)



Sumber : finance.detik.com

Perhatikan! Ini 4 Syarat Ketat dari OJK buat Listing Aset Kripto


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan ada perubahan terhadap mekanisme listing aset kripto. Hal ini berlaku setelah beralihnya tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital termasuk aset kripto ke OJK, dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sejak 10 Januari 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, mengatakan tujuan dari perubahan mekanisme listing aset kripto adalah untuk lebih meningkatkan standar perlindungan kepada konsumen. Selain itu, investor diharapkan bisa memperkuat aspek tatakelola.

“Serta semakin memastikan bahwa aset kripto yang dapat diperdagangkan tersebut memenuhi prinsip-prinsip keamanan, transparansi dan juga keberlanjutan pasar. Mekanismenya sendiri dapat mengacu kepada pengaturan yang baru, yaitu di Pasal 9 POJK Nomor 27 Tahun 2024, dimana proses penetapan daftar aset kripto yang dapat diperdagangkan tersebut, atau yang dapat di-listing oleh para pedagang kini menjadi kewenangan dari bursa penyelenggara bursa kripto,” beber Hasan dalam acara PTIJK di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).


Dalam hal ini, Hasan bilang, sudah ada satu bursa kripto yang mendapat penegasan persetujuan yang dilanjutkan persetujuannya dari Bappebti kepada OJK, yaitu PT Central Finansial X (CFX). Dengan kewenangan ini, bursa kripto diwajibkan untuk melakukan evaluasi secara berkala atas dasar daftar aset kripto yang dapat diperdagangkan setidaknya paling sedikit satu kali dalam tiga bulan.

“Bursa sekarang memiliki peran utama dalam melakukan kurasi atas validitas aset kripto yang nanti masuk dalam daftar aset kripto, yang dapat diperdagangkan tersebut. Sementara, kami di OJK tentu berfungsi sebagai regulator, yang akan memastikan bahwa kebijakan dan aturan main yang diterapkan oleh bursa harus terus disetujui OJK, dan sejalan dengan prinsip-prinsip perlindungan kepada konsumen, menjaga agar kriteria pemilihan daftar aset itu dipatuhi, dan sebagainya,” terangnya.

Hasan bilang, OJK membuka ruang bagi pelaku usaha seperti pedagang di aset kripto. Kemudian, juga tetap memiliki kewajiban untuk mematuhi standar kepatuhan dan transparansi yang ditetapkan OJK.

“Sebagai informasi, saat ini tidak kurang ada 1.396 aset kripto yang masuk ke dalam whitelist yang dulu ditetapkan oleh Bappebti dan dapat diperdagangkan di dalam platform penyelenggara pedagang aset kripto di Indonesia,” ungkapnya.

Terkait dengan mekanisme listing, Hasan bilang, penyelenggara pedagang aset kripto bisa mengacu pada POJK Nomor 27 Tahun 2024 pasal 8, yang menyatakan kriteria utama yang harus dipenuhi. Pertama, selain aspek likuiditas transaksinya, aset kripto setidaknya harus menggunakan Distributed Ledger Technology (DLT) yang dapat diakses setiap saat oleh publik.

“Kedua, harus memiliki utilitas dan/atau didukung oleh aset yang memberikan nilai ekonomi dan manfaat bagi para pengguna. Ketiga, setidaknya harus dapat ditelusuri dan tidak memiliki fitur untuk menyamarkan atau menyembunyikan data kepemilikan serta transaksinya,” rincinya.

Keempat, Hasan menambahkan, telah dilakukan penilaian dengan metodologi yang ditetapkan oleh bursa. Dalam hal ini, melibatkan juga masukan dari para pedagang sebagai bagian dari ekosistem aset kripto.

Tonton juga Video: Peran Ajaib Kripto Dalam Kemajuan Kripto di Indonesia

(fdl/fdl)



Sumber : finance.detik.com

OJK Sebut Masih Ada 10 Perusahaan Pinjol Kurang Modal


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut terdapat 10 pinjaman daring (pindar) alias fintech peer to peer (P2P) lending dari 97 pindar yang belum memenuhi ekuitas minimal Rp 7,5 miliar. Padahal ketentuan peningkatan ekuitas minimum ini telah berlaku sejak 4 Juli 2024 lalu.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan dari total 97 pindar yang mengantongi izin OJK, baru 87 pindar yang memenuhi ketentuan minimum ekuitas. Ini berarti, masih ada 10 pindar yang masih kekurangan modal.

“Dapat kami informasikan di Desember 2024 kita memiliki 97 penyelenggara peer-to-peer lending atau penyelenggara pindar, pinjaman daring ini 87 sudah memenuhi ketentuan ekuitas minimum. Jadi, ada 10 yang belum memenuhi. Dan dari 10 itu, 4 diantaranya sedang dalam proses analisis permohonan peningkatan modal disetor. Jadi kalau 4 ini misalnya berhasil berarti hanya tinggal 6 yang perlu tindak lanjut pengawasannya,” kata Agusman dalam acara Konferensi Pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025, di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).


Agusman menerangkan 10 pindar tersebut tetap masih dalam pengawasan ketat oleh OJK. Pihaknya pun telah meminta action plan kepada 10 perusahaan tersebut agar segera memenuhi ketentuan modal minimum.

“Dapat kami sampaikan tentu saja, 10 penyelenggara pindar yang tadi belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum itu kita melakukan pengawasan secara ketat dan kita sudah mintakan action plan pada mereka untuk segera memenuhi ketentuan modal minimum dimaksud,” jelas dia.

Pada kesempatan yang sama, Agusman juga layanan buy now pay later (BNPL) semakin diminati masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari pertumbuhan BNPL di perusahaan pembiayaan atau multifinance sekitar 37,6% secara tahunan menjadi Rp 6,82 triliun.

Agusman menyebut sebagian besar pertumbuhan pay later didominasi di sektor perdagangan, terutama e-commerce. Kendati demikian, non-performing financing atau kredit bermasalah tetap terjaga di angka 2,99%.

“Kemudian dapat kami sampaikan meskipun di perbankan kegiatan BNPL ini juga sangat menarik dan banyak perbankan yang ikut menyalurkan, ternyata untuk perusahaan pembiayaan hal ini bukan menjadi halangan, bukan hambatan karena kita tahu dalam sektor keuangan ini ada segmennya masing-masing. Ini kita melihat perkembangan ekonomi digital terutama yang terkait dengan BNPL ini sangat diminati oleh masyarakat luas. Tentu saja kita mengimbau supaya tetap berhati-hati dan memenuhi adjust prudential yang kita standarkan bersama,” terang Agusman.

(rrd/rrd)



Sumber : finance.detik.com

Fintech Ini Dapat Kredit dari BlackRock-InnoVen Capital Rp 1,3 T


Jakarta

Perusahaan financial technology (fintech), Atome Financial, menerima fasilitas penyaluran dana kredit dari BlackRock dan InnoVen Capital hingga US$ 80 Juta atau sekitar Rp 1,3 triliun (kurs Rp 16.369/dolar AS).

Diketahui tim kredit swasta BlackRock memiliki rekam jejak yang kuat dalam investasi kredit swasta. Sementara InnoVen Capital merupakan penyedia pembiayaan ventura yang mendukung perusahaan tahap awal dan pertumbuhan di Asia Tenggara, China, dan India.

Chief Commercial Officer Atome Financial, Andy Tan, mengatakan fasilitas dana kredit ini akan mendukung pertumbuhan produk perusahaan, memperkuat kemitraan dan portofolio regional di pasar Asia Tenggara termasuk Singapura, Malaysia, Filipina, dan Indonesia.


“Kami sangat gembira dan merasa terhormat menyambut BlackRock dan InnoVen Capital sebagai mitra pemberi pinjaman baru kami,” kata Andy dalam keterangan resminya, Rabu (12/2/2025).

“Partisipasi mereka mencerminkan keunggulan operasional, kepemimpinan pasar, serta momentum bisnis luar biasa kami yang berkelanjutan, yang diharapkan akan meningkat pada tahun 2025,” sambungnya.

Sementara itu Head of APAC Private Credit di BlackRock, Celia Yan, mengatakan Asia Tenggara merupakan salah satu wilayah dengan pertumbuhan tercepat di dunia dan peluang investasi kredit swasta yang menarik. Sehingga ia sangat mengapresiasi kerja sama penyaluran pendanaan kredit ini

“Atome Financial telah membuktikan dirinya sebagai pemain fintech terkemuka di Asia Tenggara dan kami berharap dapat terus mendukung percepatan ekspansi yang dilakukan,” kata Celia.

Sebagai tambahan Informasi, Atome Financial merupakan platform teknologi keuangan atau fintech bagian dari Advance Intelligence Group yang berkantor pusat di Singapura. Perusahaan ini meliputi Atome, platform pembiayaan dan penyedia layanan keuangan digital yang mencakup asuransi, kartu, dan pinjaman, serta Kredit Pintar.

Di Indonesia perusahaan ini juga sudah berlisensi, diawasi, dan diatur oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Sedangkan induk usahanya, Advance Intelligence Group, turut didukung oleh SoftBank Vision Fund 2, Warburg Pincus, Northstar, dan investor global yang berbasis di Singapura, EDBI.

Secara umum pada Tahun Fiskal 2024, Atome Financial yang mencakup Atome Buy-Now-Pay-Later (BNPL) dan Kredit Pintar mencatat kinerja bisnis yang solid. Hal ini ditunjukkan oleh pertumbuhan pendapatan sebesar 45% YoY, menjadi US$ 280 juta.

Kemudian ada juga pertumbuhan nilai transaksi kotor (Gross Merchandise Value/GMV) perusahaan sebesar 35% YoY, menjadi US$ 2,5 miliar.

(fdl/fdl)



Sumber : finance.detik.com

Blockchain hingga Kripto Terus Berkembang di RI, Ini Tantangannya


Jakarta

Teknologi blockchain saat ini terus berkembang. Tak cuma dari sisi bitcoin dan kripto namun ada juga Web3 yang memiliki potensi tantangan di Indonesia.

Founder BlockDevId dan CTO INDODAX William Sutanto mengatakan, pentingnya pemberdayaan developer lokal agar implementasi Web3 bisa berjalan dengan baik di Indonesia.

“Sebagai Founder BlockDevId, saya melihat Indonesia Hacker House ini sebagai wadah penting untuk mendorong adopsi dan pengembangan teknologi blockchain di Indonesia. Fokus utama kita adalah memberdayakan para developer lokal dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk membangun solusi inovatif di atas blockchain,” kata dia dalam siaran pers, Rabu (12/2/2025).


William mengatakan, orang Indonesia selama ini semakin meminati Web3. Para developer-developer lokal juga memiliki talenta-talenta yang bisa menembus level internasional.

“Minat terus tumbuh. Ada beberapa project Web3 dari Indonesia juga yang sudah berhasil memenangkan hackathon berskala global di luar negeri. Ini adalah indikasi yang jelas bahwa Indonesia memiliki talenta-talenta muda yang siap untuk terjun ke dunia Web3,” jelasnya.

William mengomentari bahwa Indonesia memiliki regulasi yang terus dibuat secara positif. OJK sebagai regulator yang mengawasi industri kripto juga sudah membuka program Regulatory Sandbox dimana project-project Web3 juga bisa bisa berpartisipasi di dalamnya.

“Regulasi yang belum jelas memang dapat menjadi hambatan. Namun, saya percaya pemerintah semakin menyadari potensi besar dari industri ini. Terlihat dari keterlibatan pemerintah yang aktif memberikan edukasi kepada masyarakat. Ditambah lagi dengan adanya program Regulatory Sandbox OJK untuk menaungi project web3 di Indonesia,” ujar dia.

Sementara itu Head of Ecosystem Manta Network Shubham mengatakan bahwa salah satu cara untuk menarik lebih banyak developer ke industri Web3 adalah dengan meningkatkan edukasi di tingkat universitas. Kemudian, juga menyediakan program onboarding bagi developer Web2 agar mereka bisa bertransisi ke Web3.

“Selain itu, penyelenggaraan hackathon, workshop, serta mentorship dengan pelaku industri juga dapat membantu meningkatkan minat dan pemahaman para developer terhadap teknologi blockchain. Walaupun membutuhkan waktu, dengan dedikasi dan dukungan dari berbagai pihak, adopsi Web3 di kalangan developer dapat berkembang lebih luas,” katanya.

Kepala Program Studi Informatika, Universitas Pembangunan Jaya Ida Nurhaida mengungkapkan, Indonesia Hacker House bukan hanya sekadar acara. Tetapi sebuah inisiatif strategis yang dirancang untuk memberdayakan, menginspirasi, dan membentuk ekosistem developer Web3 yang solid di Indonesia.

“Sebagai salah satu program unggulan yang melibatkan Prodi Informatika Universitas Pembangunan Jaya, acara ini mencerminkan komitmen kami dalam memajukan pendidikan berbasis teknologi yang relevan dengan kebutuhan masa depan,” ujar dia.

Melalui kurikulum yang inovatif dengan kompetensi AI dan Cyber Security, kolaborasi dengan institusi dalam dan luar negeri, mitra industri ternama seperti BlockDevId dan Manta Network, serta fasilitas pembelajaran berbasis praktek, Prodi Informatika UPJ terus bertransformasi menjadi pusat keunggulan dalam pendidikan teknologi di Indonesia.

“Kami percaya, teknologi blockchain dan Web3 adalah masa depan. Dengan menghadirkan Indonesia Hacker House, kami tidak hanya mendukung pengembangan talenta muda Indonesia tetapi juga memperkuat peran Prodi Informatika UPJ sebagai motor penggerak dalam menciptakan solusi digital yang berdampak positif bagi masyarakat,” katanya.

Membahas hal ini, komunitas developer blockchain Indonesia BlockDevId bersama Manta Network dan UPJ Bintaro menyelenggarakan acara Indonesia Hacker House pada 9-18 Februari 2025.

Web3 adalah generasi ketiga dari teknologi web yang berfokus pada desentralisasi, keamanan, dan privasi pengguna. Teknologi ini bertujuan untuk mengatasi berbagai kekurangan yang ada pada Web 2.0, seperti kontrol sentralisasi dan kerentanan terhadap serangan siber.

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

14 Calon Pedagang Kripto Beralih Urus Izin ke OJK


Jakarta

Pengawasan aset keuangan digital termasuk kripto resmi beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 10 Januari 2025. Hal ini membuat proses perizinan juga ikut dialihkan.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi mengatakan ada 14 calon pedagang yang sebelumnya sudah memulai proses perizinan di Bappebti, namun kini dialihkan ke OJK. Meski begitu, proses perizinan dipastikan tidak diulang dari awal.

“Sesuai dengan apa yang kami muat di dalam POJK maupun nota kesepahaman yang kami sepakati bersama Bappebti, kami tidak akan mengulang dari awal proses perizinannya. Kami lanjutkan sesuai dengan status terakhir apa yang sudah tuntas dilakukan di Bappebti, untuk kemudian menyelesaikan dievaluasi akhir dan penerbitan keputusan perizinannya di OJK,” kata Hasan dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (13/2/2025).


Terhadap 14 calon pedagang, Hasan menyebut, tetap bisa memfasilitasi kegiatan transaksi dari investornya secara penuh. Hanya saja masih perlu menyelesaikan proses perizinan.

“Sesuai dengan pengaturan di POJK maupun kesepahaman kami dengan Bappebti, terhadap 14 calon pedagang ini pun sebetulnya tidak kehilangan haknya untuk tetap melakukan kegiatan fasilitasi transaksi dari investornya secara penuh. Jadi hanya proses perizinan penuhnya saja yang sedang harus diselesaikan dan dilanjutkan oleh kami di OJK,” jelas Hasan.

Hasan menyebut semua itu dilakukan secara otomatis melalui pendaftaran perizinan di aplikasi SPRINT OJK. Ia memastikan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi dari jauh-jauh hari kepada calon pedagang.

“Di 17 Desember (2024) sebelum peralihan, lalu persis sebelum peralihan di 9 Januari (2025) dan kami lanjutkan di 14 Januari dan terakhir juga di 10 Februari kemarin kami lakukan kembali untuk memastikan bahwa mereka dapat menggunakan pengajuan pendaftaran perizinannya melalui SPRINT ini,” tuturnya.

Sejauh ini terdapat 1 penyelenggara bursa aset keuangan digital dan aset kripto, 1 lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian perdagangan aset keuangan digital dan aset kripto, serta 16 pedagang yang sudah berizin penuh.

(aid/ara)



Sumber : finance.detik.com

RI Kantongi Rp 1,09 T dari Pajak Kripto Sejak 2022


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penerimaan pajak dari transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 1,09 triliun sejak dikenakan mulai pertengahan 2022. Jumlah yang berhasil disumbang untuk negara terus meningkat setiap tahunnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi mengatakan penerimaan pajak dari transaksi aset kripto pada 2022 mencapai Rp 246,45 miliar. Jumlah itu terus bertambah pada 2023 menjadi Rp 220,83 miliar dan 2024 sebesar Rp 620,4 miliar.

“Kontribusi penerimaan pajak yang berasal dari pungutan atas transaksi aset kripto di Indonesia per tahun kemarin angkanya di Rp 620,4 miliar dan akumulasi dalam 2,5 tahun terakhir sudah terkumpul pembiayaan pajak sejumlah Rp 1,09 triliun,” kata Hasan dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (13/2/2025).


Penerimaan itu berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas penjualan aset kripto dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pembelian aset kripto.

Peningkatan penerimaan pajak itu sejalan dengan terus bertambahnya jumlah investor dan transaksi aset kripto di Indonesia. Di 2024 saja terjadi pertumbuhan jumlah investor sebesar 23,77% menjadi 22,91 juta akun investor, dengan nilai transaksi mencapai Rp 650,61 triliun atau tumbuh 335,91% dibandingkan tahun sebelumnya.

“Transaksi setiap tahunnya secara umum dalam tren peningkatan dan di tahun lalu sepanjang 2024 total transaksi aset kripto nasional di Rp 650,61 triliun, karena kripto ini tidak ada hari liburnya kurang lebih Rp 2 triliunan per harinya dilakukan transaksi yang terkait dengan aset kripto melalui penyelenggara platform resmi yang berizin,” jelas Hasan.

Sejauh ini ada 1.396 token kripto yang diizinkan untuk dilakukan penawaran dan kegiatan transaksi di platform para pedagang aset kripto yang ada.

Simak juga Video ‘KuTips Strategi Atur Keuangan 2025: Buat Prioritas hingga Berhemat!’:

(aid/ara)



Sumber : finance.detik.com

OJK Siapkan Aturan ETF Kripto, Begini Respons Pelaku Pasar


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia tengah mengkaji penerapan Exchange-Traded Fund (ETF) berbasis aset kripto, demi menyediakan instrumen investasi yang lebih beragam dan terjangkau bagi masyarakat. Langkah ini disambut baik oleh pelaku pasar.

CEO INDODAX Oscar Darmawan menilai ETF kripto berpotensi menjadi solusi bagi investor yang ingin berpartisipasi dalam ekosistem aset digital dengan pendekatan yang lebih terstruktur, transparan, dan diawasi oleh regulator.

“Langkah OJK untuk menghadirkan regulasi ETF kripto sangat positif bagi industri ini. ETF bisa menjadi jembatan bagi investor tradisional yang ingin masuk ke aset digital tanpa harus menghadapi kompleksitas teknis dalam penyimpanan dan keamanan aset kripto,” kata Oscar, dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (16/2/2025).


Menurut Oscar, bila regulasi ini diterapkan dengan baik, akan mendorong lebih banyak investor institusional masuk. Kondisi ini pada akhirnya akan meningkatkan likuiditas serta stabilitas pasar kripto di Indonesia.

Selain itu, Oscar juga menilai, lonjakan jumlah investor ini menunjukkan semakin besarnya kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto sebagai instrumen investasi alternatif. Dengan regulasi ETF yang akan diterapkan, ia optimistis pertumbuhan pasar kripto Indonesia akan
semakin inklusif dan menarik bagi berbagai jenis investor.

“Tren adopsi aset kripto di Indonesia sangat menjanjikan. Regulasi ETF kripto yang tengah dikaji OJK bisa menjadi katalis utama dalam mendorong pertumbuhan yang lebih berkelanjutan,” ujar Oscar.

“Jika regulasi ini diberlakukan dengan tepat, kita bisa melihat peningkatan signifikan dalam partisipasi investor institusional serta berkembangnya berbagai produk investasi berbasis kripto yang lebih inovatif,” sambungnya.

Dengan kondisi pasar yang terus berkembang dan inisiatif regulator untuk memperkenalkan ETF kripto, INDODAX optimistis bahwa industri aset digital di Indonesia akan semakin stabil, inklusif, dan menarik bagi investor di semua level.

Sebagai informasi, OJK tengah mengkaji penerapan ETF berbasis aset kripto. Ditargetkan penerapan ETF ini akan selesai pada tahun 2025 dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri serta perlindungan bagi investor.

ETF berbasis kripto sendiri merupakan instrumen investasi yang memungkinkan investor mendapatkan akses terhadap aset kripto tanpa harus secara langsung membeli dan menyimpannya. Dengan ETF, investor dapat memperdagangkan aset kripto dalam bentuk reksa dana yang terdaftar di bursa efek, sehingga memberikan akses lebih mudah dan aman bagi berbagai kalangan investor.

Kajian ini dilaksanakan OJK dengan tujuan untuk memastikan bahwa regulasi dan penerapan ETF berbasis kripto dapat meminimalisir risiko yang mungkin muncul dari volatilitas tinggi aset kripto. Keputusan mengenai jenis aset kripto yang dapat digunakan sebagai underlying asset ETF akan didasarkan pada kriteria tertentu yang memastikan keberlanjutan dan keamanan pasar.

Di samping itu, langkah ini mengindikasikan komitmen OJK untuk memfasilitasi pertumbuhan ekosistem kripto yang aman dan terkendali di Indonesia, seiring dengan meningkatnya jumlah investor kripto yang tercatat mencapai 22,91 juta orang pada akhir 2024, dan total nilai transaksi yang mencapai Rp 650,61 triliun.

Simak juga Video ‘Nasihat Pakar Seusai Bitcoin Gagal Tembus Puncak USD 100 Ribu’:

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Fund Manager di AS Tingkatkan Alokasi Dana ke Bitcoin Usai Cetak Rekor


Jakarta

Sebuah perusahaan fund manager Amerika Serikat (AS) meningkatkan alokasi dana di bursa berjangka (ETF) Bitcoin pada kuartal IV-2024. Hal itu dikarenakan harga mata uang kripto terbesar di dunia itu naik 47%.

Dewan Investasi Negara Bagian Wisconsin meningkatkan kepemilikan ETF Bitcoin lebih dari dua kali lipat dalam tiga bulan terakhir pada 2024, menjadi 6 juta saham ETF iShares Bitcoin Trust (IBIT.O) pada 31 Desember 2024. Dana tersebut merupakan dana pertama yang melaporkan investasi dalam kripto setelah debut ETF bitcoin.

Dana investasi besar lainnya juga meningkatkan kepemilikan di ETF yang diluncurkan pada Januari 2024. Tudor Investment Corp, manajer dana lindung nilai sistematis melaporkan kepemilikannya di ETF iShares sekarang yang terbesar dengan aset lebih dari US$ 55 miliar, naik menjadi 8 juta saham dari 4,4 juta saham.


Nilai kepemilikan tersebut melonjak, mencerminkan lonjakan nilai bitcoin mencapai US$ 426,9 juta, naik dari US$ 159,9 juta pada akhir September 2024.

Sebuah dana pemerintah Abu Dhabi, Mubadala Investment Co melaporkan upaya pertamanya ke ETF Bitcoin pada kuartal IV-2024, mengambil 8,2 juta saham di ETF iShares yang bernilai US$ 436,9 juta. Dana lindung nilai Hunting Hill Capital tidak memiliki eksposur terhadap ETF ini hingga akhir kuartal III, tetapi pada 31 Desember 2024 muncul kembali sebagai investor dengan posisi yang bernilai sekitar US$ 131 juta pada akhir tahun.

“Kami telah aktif berdagang dalam kompleks ETF kripto yang lebih luas dan waktu pengajuan kuartal ketiga mungkin tidak sesuai dengan saat kami membeli dan menjual berbagai ETF,” kata Adam Guren, pendiri dan kepala investasi perusahaan tersebut dikutip dari Reuters, Minggu (16/2/2025).

Cetera Advisors dan NewEdge Advisers termasuk di antara perusahaan yang meningkatkan kepemilikan di beberapa ETF, termasuk produk yang ditawarkan oleh Fidelity, ARK Investments dan Invesco (IVZ.N).

Sementara itu, investor lain lebih selektif. Cresset Asset Management meningkatkan eksposurnya terhadap ETF yang memiliki biaya lebih rendah.

(aid/kil)



Sumber : finance.detik.com