Category Archives: Fintech

OJK Ungkap Kabar Terkini Kasus Gagal Bayar Anak Usaha KoinWorks Rp 360 M


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap kabar terbaru dari kasus gagal anak usaha KoinWorks, PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P). Untuk diketahui, gagal bayar itu terjadi karena perusahaan mengalami penipuan Rp 360 miliar oleh borrower atau peminjam.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK, Agusman mengatakan saat ini KoinP2P telah melaporkan borrower ke penegak hukum.

“KoinP2P telah melaporkan borrower yang diduga melakukan penggelapan kepada Aparat Penegak Hukum. Sampai dengan saat ini belum terdapat permohonan peningkatan modal disetor dari KoinP2P,” kata dia dalam keterangannya, dikutip Sabtu (8/3/2025).


Agusman mengatakan pihaknya berkomitmen akan terus memantau penyelesaian kasus tersebut. “OJK akan terus memantau penyelesaian kasus yang terjadi di KoinP2P dan komitmen pemenuhan permodalan oleh Pemegang Saham,” terangnya.

Sebagai informasi, PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P) telah gagal bayar imbal hasil pengguna sebesar Rp 360 miliar. Diketahui uang itu telah dibawa kabur oleh borrower atau peminjam.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pihaknya telah menerima 88 pengaduan mengenai anak usaha KoinWorks itu. Dominan pengaduan yang masuk mengenai masalah return atau imbal hasil.

“KoinaP2P melakukan penundaan pembayaran kepada lender (standstill) disebabkan oleh fraud yang dilakukan oleh distributor (yang menerima dana untuk borrower) kurang lebih Rp 360 miliar,” kata perempuan yang akrab disapa Kiki, dikutip Senin (20/1/2025) lalu.

KoinP2P merupakan platform pinjaman produktif dan bukan pinjaman konsumtif seperti pinjaman online (pinjol). Platform peer-to-peer lending ini telah mendanai lebih dari 11.000 bisnis UMKM

Terkait penyelesaian masalah tersebut, tahun lalu OJK telah memanggil manajemen PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P). Kasus gagal bayar ini membuat Koin P2P menunda pembayaran (standstill) kepada sebagian pemberi dana.

Pengawasan dilaksanakan OJK untuk memastikan perlindungan secara optimal kepada para nasabah atau masyarakat yang terdampak atas permasalahan dimaksud.

(ada/ara)



Sumber : finance.detik.com

Utang Pinjol Warga RI Bisa Naik Jelang Lebaran, Sekarang Sudah Rp 78,5 T


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi masyarakat yang melakukan pinjaman melalui pinjaman daring (pindar) atau pinjol serta paylater akan mengalami peningkatan jelang Lebaran.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK, Agusman mengatakan, prediksi ini bercermin dengan kondisi jelang Lebaran pada tahun lalu.

Jelang Lebaran tahun lalu, outstanding pembiayaan BNPL oleh PP menguat sebesar 31,45% yoy pada April 2024 dibandingkan Maret 2024 23,90%. Sedangkan pembiayaan industri Pindar menguat sebesar 24,16% yoy dibandingkan Maret 2024 21,85% yoy.


“Diperkirakan terjadi peningkatan permintaan pembiayaan BNPL (Buy Now Pay Later) oleh PP (perusahaan pembiayaan) dan Pindar menjelang lebaran tahun ini, namun diharapkan akan lebih terkendali agar tidak menimbulkan peningkatan NPF ke depan,” kata dia dalam keterangannya, Sabtu (8/3/2025).

Sementara data terkini, pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh Perusahaan Pembiayaan pada Januari 2025 meningkat sebesar 41,9% yoy dibandingkan Desember 2024 37,6% yoy, atau menjadi Rp 7,12 triliun dengan NPF gross sebesar 3,37%.

Kemudian outstanding pembiayaan pinjol di Januari 2025 tumbuh 29,94% yoy (Desember 2024: 29,14% yoy), dengan nominal sebesar Rp 78,50 triliun. Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga stabil di posisi 2,52%.

“Pertumbuhan kinerja Pindar dan BNPL yang didukung dengan tingkat pembiayaan bermasalah yang masih terjaga stabil tersebut menunjukkan masih tingginya demand/permintaan masyarakat, seiring dengan peningkatan transaksi digital antara lain pembelian produk melalui e-commerce,” jelasnya.

Jumlah Pinjaman Pinjol

OJK mencatat mencatat nominal outstanding pembiayaan Peer to Peer (P2P) Lending alias pinjaman online (pinjol) pada Januari 2025 sebesar Rp 78,50 triliun. Angka itu meningkat 29,94% dibandingkan bulan sebelumnya.

“Pada industri fintech P2P Lending, outstanding pembiayaan di Januari 2025 tumbuh 29,94% year on year, di Desember 2024 tercatat 29,14% year on year dengan nominal (menjadi) sebesar Rp 78,50 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam konferensi pers virtual, Selasa (4/3).

Simak juga Video OJK Sebut Gen Z-Milenial Dominasi Penyumbang Kredit Macet di Pinjol

(ada/ara)



Sumber : finance.detik.com

Asosiasi Gandeng Google Sikat 105 Aplikasi Pindar Ilegal


Jakarta

Pinjaman daring (pindar) ilegal masih menghantui industri financial technology (fintech) dalam negeri. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Google memberantas pindar ilegal melalui program Google Priority Flagger Program di Indonesia.

Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset AFPI Marcella mengatakan program tersebut merupakan inisiatif pihaknya pada tahun lalu. Tujuannya, untuk mengedukasi masyarakat agar bisa membedakan mana yang pindar legal dan ilegal.

“Sepanjang 2024, di antara semua program, dan ini Google Priority Flagger Program, ini juga salah satu program yang diinisiasi oleh AFPI. Tujuannya adalah mengedukasi masyarakat digital agar paham mana yang itu ilegal, mana yang legal,” kata Marcella saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu (12/3/2025).


Marcella menjelaskan saat AFPI mengusulkan program tersebut, Google menyambut baik. Dalam program tersebut, Google berperan untuk menghapus apabila mendapat laporan aplikasi pinjol ilegal.

“Google itu ternyata menyambut baik, bahkan membantu kita untuk ketika ter-flag itu ilegal, Google langsung meminta untuk takedown. Ini adalah salah satu program unggulan AFPI juga dan untuk mencegah antara ilegal dan tidak ilegal,” imbuh Marcella.

Dilansir dari akun Instagram resmi, @afpiofficial, AFPI bersama 97 platform Pindar anggotanya berhasil menutup 105 aplikasi pindar ilegal dalam 3 bulan. Kolaborasi ini sejalan dengan komitmen menjaga ruang digital yang sehat dan aman bagi masyarakat.

“Hasilnya, dalam tiga bulan, pilot program ini telah mengidentifikasi 248 pengaduan aplikasi pindar ilegal, Dari total pengaduan yang datang dari AFPI tersebut, sebanyak 105 aplikasi berhasil dihapus dari Google Play Store yang melanggar aturan,” tulis AFPI di akun Instagramnya.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan edukasi di masyarakat, mulai dari lingkungan kampus, UMKM, hingga bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Salah satunya adalah ketika kami selalu punya acara tahunan, yaitu Fintech Lending Days. Nah, Fintech Lending Days ini, lokasinya bisa berpindah-pindah. Tahun kemarin, itu ada di Medan dan itu diikuti oleh semua anggota AFPI. Dan biasanya kegiatannya apa? Mengedukasi dan juga mengunjungi UKM dan UMKM yang menjadi borrower dari AFPI. Kita mendengarkan dan juga mengedukasi bagaimana misalnya menjadi borrower yang baik, kemudian menjadi borrower yang bijak, bisa memilih mana yang ilegal dan tidak ilegal,” terang Marcella.

Simak juga Video: OJK Ubah Istilah Pinjol Jadi Pindar

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

RI Jadi Negara Ketiga Ekosistem Fintech Syariah Paling Kondusif di Dunia


Jakarta

Indonesia berada di posisi ketiga sebagai negara dengan ekosistem financial technology (fintech) syariah paling kondusif di dunia. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umun Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Yusuf Wijaya pada saat Rapat Dengar Pendapat bersama dengan Komisi XI hari ini.

Ronald mengatakan secara jumlah penyaluran. pembiayaan fintech syariah lebih besar dibandingkan dengan negara lain. Namun, Indonesia kalah dari Arab Saudi dan Malaysia sebagai negara dengan ekosistem financial technology (fintech) syariah paling kondusif.

“Tahun ini kita kembali posisi tiga dunia untuk kategori Fintech Syariah secara global di bawah dari Saudi Arabia dan Malaysia. Walaupun data menariknya adalah secara jumlah penyelenggara Fintech Syariah Indonesia paling banyak, secara jumlah penyaluran pembiayaan Indonesia paling besar,” tutur Ronald di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Rabu (12/3/2025).


Berdasarkan paparannya, hal ini berdasarkan pada Global Islamic Fintech Report 2023/2024 yang diikuti sebanyak 490 Fintech Syariah di dunia dengan market size yang diproyeksi bisa mencapai US$ 306 miliar pada 2028.

Arab Saudi menempati posisi pertama dengan 83 poin dan Malaysia di peringkat kedua dengan 82 poin. Kemudian, posisi Indonesia disusul oleh Uni Emirate Arab dengan 61 poin di peringkat keempat dan Inggris Raya dengan 50 poin di peringkat kelima.

“Kita disini kalau dilihat juaranya ada dua parameter. Disini kita lihat di syariah compliance dan regulation. Untuk bank participation kita sedang turun. Karena memang industrinya kemarin mungkin banyak isu ya dan harapannya tetap ini akan bisa terus kita dorong,” imbuh Ronald.

Ke depan, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan literasi dan edukasi keuangan. Dalam hal ini, Ronald menyebut pihaknya berkomitmen untuk tidak menolak undangan kegiatan literasi dan edukasi keuangan baik yang dibayar maupun tidak.

Sementara itu, kegiatan literasi dan edukasi, AFSI mencatat telah melibatkan 79 mitra pelaksana dan sudah menyelenggarakan 163 acara sejauh ini.

“Itu komitmen di kami. Harapannya apa? Supaya kita paham bahwa sampai detik ini aja masih sulit masyarakat mengerti tentang Fintech. Pengalaman saya kemarin baru buka rekening di salah satu bank syariah. CS-nya nanya sama saya, Bapak kerja di sektor apa? Fintech. Apa itu fintech Pak? Padahal mereka di sektor keuangan gitu ya. Gimana masyarakat awam?” tambah dia.

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Inilah 5 Aplikasi Crypto Terbaik di Dunia, Cocok untuk Investasi


Jakarta

Ketika ingin melakukan investasi pada cryptocurrency, langkah awal yang harus Anda lakukan adalah memilih aplikasi crypto terbaik. Sementara itu, di dunia terdapat ratusan aplikasi crypto yang bisa Anda pilih, namun manakah yang terbaik?

Jika saat ini kamu sedang mencari platform trading crypto, maka ada beberapa faktor yang harus Anda perhatikan untuk mendapatkan aplikasi yang terbaik, salah satunya adalah kelengkapan fitur yang ditawarkan. Semakin lengkap maka akan semakin membantu Anda dalam investasi crypto.

Selain itu, platform exchange terbaik pastinya menyediakan grafik pergerakan harga, Anda bisa memantau pergerakan kurs btc atau koin crypto lainnya. sehingga Anda dapat melakukan analisa teknikal sehingga mengurangi resiko kerugian dari trading atau investasi crypto.


5 Aplikasi Crypto Terbaik di Dunia

Berbagai faktor dinilai dengan skala antara 0 hingga 10 dan diberikan bobot yang berbeda. Berikut adalah daftar 5 platform exchange terbaik di dunia yang bisa kamu pertimbangkan untuk digunakan, di antaranya:

1. Pintu

Pintu merupakan salah satu aplikasi trading crypto terbaik di dunia, ideal untuk pemula maupun trader berpengalaman di Indonesia. Platform ini terdaftar dan diatur di bawah BAPPEBTI, serta menawarkan layanan penyimpanan aset cryptocurrency dengan dukungan dari custodian.

Ini berarti Anda dapat memanfaatkan Pintu untuk menyimpan, mengirim, dan menerima cryptocurrency dengan aman. Pintu kini menawarkan lebih dari 200 jenis aset cryptocurrency untuk diperdagangkan, serta berbagai fitur inovatif yang bersifat edukatif, seperti Limit Order, Auto DCA, Pintu Earn, Sistem Referral, PTU Staking, dan Pintu Kelas Academy.

Crypto-PINTUCrypto: PINTU

Fitur Aplikasi Pintu

A. Nabung Rutin

Jika Anda memilih Pintu sebagai platform untuk trading cryptocurrency, ada beberapa fitur yang dapat membantu meraih peluang. Selain trading, Pintu juga menyediakan opsi menabung. Fitur ini dikenal sebagai Nabung Rutin, sangat sesuai untuk Anda yang ingin meminimalkan risiko kerugian saat trading. Dengan fitur Menabung Secara Reguler, Anda dapat terhindar dari kerugian yang mungkin terjadi selama aktivitas trading.

B. Pintu Pro

Aplikasi Pintu kini menyediakan dua tampilan dengan halaman utama yang menyajikan berbagai fitur seperti Menabung Secara Reguler, Staking, Peringatan Harga, Pasar, Trading sederhana, Earn, Akademi, dan lain-lain yang berhubungan dengan cryptocurrency. Bagi Anda yang ingin bertransaksi cryptocurrency dengan cara yang lebih profesional, Anda bisa mengakses halaman Pintu Pro. Di sini, Anda akan menemukan berbagai alat yang bermanfaat untuk trading crypto, termasuk grafik perdagangan cryptocurrency dengan berbagai periode waktu, mulai dari satu menit, 15 menit, satu jam, empat jam, hingga satu hari.

C. Pintu Pro Futures

Pintu saat ini meluncurkan fitur baru untuk perdagangan berjangka yang sudah terdaftar di BAPPEBTI dan berada di bawah pengawasan bursa crypto CFX, yang bernama Pintu Pro Futures. Dengan fitur ini, pengguna dapat melakukan transaksi dengan berbagai aset cryptocurrency pilihan, termasuk Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), serta Solana (SOL) dan produk derivatif crypto lainnya secara aman dan legal.

2. Coinbase Exchange

Diluncurkan pada tahun 2012 oleh Brian Armstrong dan Fred Ehrsam, Coinbase Exchange adalah platform perdagangan cryptocurrency paling terkenal di Amerika Serikat. Coinbase mendapatkan skor 8,2 dengan volume perdagangan 24 jam sekitar 1,49 miliar dolar AS. Aplikasi ini menawarkan lebih dari 250 jenis aset crypto dan 400 pasangan perdagangan.

Coinbase dikenal karena antarmukanya yang sangat ramah pengguna, menyediakan cara mudah untuk banyak orang memulai perjalanan di dunia cryptocurrency. Selain itu, Coinbase menjaga fokus pada aspek keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi, menjadikannya pilihan yang terpercaya bagi pengguna crypto.

3. OKX

OKX Exchange, yang didirikan pada tahun 2017 dan berlokasi di Seychelles, cepat menjadi salah satu bursa cryptocurrency terkemuka di dunia. Dengan lebih dari 250 aset digital yang tersedia, OKX melayani dari pemula hingga trader berpengalaman.

Bursa ini dikenal karena antarmukanya yang ramah pengguna, dapat diakses di desktop dan perangkat mobile, memungkinkan pengguna untuk mengaksesnya kapan saja dan di mana saja. Selain itu, OKX juga memiliki teknologi blockchain yang dikenal dengan nama OKExChain. Inovasi ini menunjukkan komitmen bursa terhadap desentralisasi, memberikan akses langsung kepada pengguna ke berbagai aplikasi keuangan terdesentralisasi (DeFi).

Mulai dari pengelolaan aset on-chain hingga ekosistem Non-Fungible Token (NFT) yang berkembang, OKExChain mencerminkan pendekatan inovatif dari OKX. Sebagai salah satu bursa trading derivatif cryptocurrency terbesar kedua berdasarkan volume transaksi, OKX menarik perhatian trader dengan sejumlah fitur, seperti perdagangan berjangka, penggunaan bot trading, dan trading margin dirancang untuk mereka yang ingin meraih peluang dalam strategi trading mereka.

4. Binance

Dibentuk pada tahun 2017 oleh Changpeng Zhao, yang lebih dikenal dengan sebutan CZ, Binance telah pesat tumbuh untuk menjadi salah satu bursa cryptocurrency terbesar di dunia berdasarkan volume dan likuiditas perdagangan. Binance meraih skor 9,9 dengan volume perdagangan dalam 24 jam mencapai 9,82 miliar dolar AS.

Binance memberikan akses kepada lebih dari 416 aset crypto serta 1.611 pasangan perdagangan. Platform ini terkenal akan tingkat keamanan yang tinggi, berbagai fitur perdagangan, dan inovasi produk yang terus menerus diperbarui, sehingga menjadikannya pilihan utama di kalangan trader dan investor crypto.

5. Bybit

Bybit adalah platform untuk perdagangan derivatif cryptocurrency yang memungkinkan pengguna untuk bertransaksi dengan berbagai mata uang crypto, termasuk Bitcoin, Ethereum, dan Ripple, dengan leverage hingga 100 kali lipat. Platform ini dikenal karena desainnya yang intuitif, fitur perdagangan yang canggih, serta biaya yang kompetitif. Selain itu, Bybit juga menawarkan berbagai alat perdagangan dan materi pembelajaran untuk membantu pengguna memahami dinamika perdagangan derivatif cryptocurrency yang kompleks.

Didirikan pada tahun 2018 oleh sekelompok profesional dari sektor teknologi dan keuangan yang berasal dari Singapura, Taiwan, dan Amerika Serikat, Bybit sejak awal telah menyediakan kontrak berjangka dan produk derivatif yang inovatif serta mudah digunakan. Bybit resmi mulai beroperasi pada bulan Agustus 2018 dan sejak saat itu, platform ini telah berkembang dengan pesat.

Pada bulan Desember 2018, Bybit mencapai volume perdagangan harian sebesar 1 miliar dolar AS, dan pada bulan Februari 2019, platform ini mencatat rekor baru dengan volume perdagangan harian mencapai 2,2 miliar dolar AS. Pada tahun 2020, Bybit mengumumkan rencana untuk memperluas layanannya dengan menambahkan perdagangan spot, yang memungkinkan pengguna untuk membeli dan menjual cryptocurrency secara langsung.

Itulah beberapa ulasan mengenai aplikasi exchange terbaik di dunia yang bisa Anda gunakan untuk trading atau investasi dalam crypto. Salah satu contohnya adalah Pintu, aplikasi crypto asal Indonesia yang telah terdaftar di BAPPEBTI. Jika Anda menggunakan aplikasi crypto dari luar negeri yang tidak terdaftar, maka biaya transaksinya cenderung lebih tinggi.

Perlu diingat, semua aktivitas jual beli crypto memiliki resiko dan volatilitas yang tinggi karena sifat crypto dengan harga yang fluktuatif.

Maka dari itu, selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan gunakan dana yang tidak digunakan dalam waktu dekat (uang dingin) sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab para trader dan investor.

Simak juga Video: Peran Ajaib Kripto Dalam Kemajuan Kripto di Indonesia

(ega/ega)



Sumber : finance.detik.com

23 Aplikasi Inovasi Keuangan yang Terdaftar di OJK


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar 23 perusahaan terdaftar yang membuka layanan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK). Data ini merupakan data yang terhimpun per 11 Maret 2025.

Perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di berbagai bidang, mulai dari layanan skoring kredit, pembiayaan KPR dan pinjaman bank hingga agregasi informasi produk dan layanan jasa keuangan.

“Ini dia daftar penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) yang terdaftar di OJK per 25 Februari 2025,” beber OJK dalam keterangan unggahannya di Instagram resmi @ojkindonesia, dikutip Jumat (21/3/2025).


OJK mengingatkan masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan terlebih dahulu legalitas ITSK sebelum menggunakan layanan keuangan digital. Langkah ini penting untuk menghindari risiko yang dapat merugikan konsumen akibat layanan keuangan ilegal.

“Pastikan selalu #CekDulu legalitas Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) yang akan digunakan,” katanya.

Secara berkala OJK memperbarui daftar penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) yang terdaftar OJK di website www.ojk.go.id atau bisa dilihat di tautan bit.ly/daftarITSKOJK.

Berikut rincian 23 perusahaan yang terdaftar di OJK:

Inovasi Skoring Kredit:

PT Trusting Social Indonesia (S- 399/IK.01/2024)
PT Semangat Digital Bangsa (S-140/IK.01/2024)
PT Scoring Teknologi Indonesia (S-562/IK.01/2024)
PT Prime Analytics Indonesia (S-563/IK.01/2024)
PT Izi Data Indonesia (S-588/IK.01/2024)
PT Bangun Percaya Sosial (S-43/IK.01/2025)
PT Provenir Data Indonesia (S-44/IK.01/2025)
PT Tongdun Technology Indonesia (S-93/IK.01/2025)
PT Aiforesee Inovasu Skor (S-128/IK.01/2025)

Agregasi Informasi Produk dan Layanan Jasa Keuangan:

PT Finture Tech Indonesia (S-515/IK.01/2024)
PT Finetiks Inovasi Indonesia (S-516/IK.01/2024)
PT Sarana Pasar Digital (S-533/IK.01/2024)
PT Hidup Ideal Sejahtera (S-534/IK.01/2024)
PT Ringkas Asia Technology (S-550/IK.01/2024)
PT Komunal Sejahtera Indonesia (S-576/IK.01/2024)
PT Teknologi Cerdas Finansial (S-580/IK.01/2024)
PT Lendana Digitalindo Nusantara (S-595/IK.01/2024)
PT Inovasi Finansial Untuk Indonesia (S-596/IK.01/2024)
PT Estrend Teknologi Digital (S-42/IK.01/2025)
PT Efunding Teknologi Keuangan (S-61/IK.01/2025)
PT Indoartha Perkasa Sukses (S-76/IK.01/2025)
PT Nex Teknolog Digital (S-84/IK.01/2025)
PT Relianceintegrasi Dunia Anda (S-126/IK.01/2025)

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

Waspada! Ini Modus Penipuan Pinjol Ilegal-Investasi Bodong Jelang Lebaran


Jakarta

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap berbagai macam modus penipuan di sektor keuangan selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1446 H.

Pada periode Januari sampai dengan Februari 2025, Satgas PASTI telah menemukan 508 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah situs dan aplikasi serta 28 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

“Berkaitan dengan temuan tersebut dan setelah melakukan koordinasi antaranggota, Satgas PASTI telah melakukan pemblokiran dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto, dikutip Jumat (21/3/2025).


Berikut ini modus-modus penipuan pinjol ilegal hingga investasi bodong jelang Lebaran:

1. Tawaran investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat
2. Phising yang memancing korban untuk memberikan informasi atau data pribadi melalui link/tautan
3. Impersonation atau penipuan yang menggunakan identitas lembaga berizin untuk mengelabui korban
4. Penawaran kerja paruh waktu.

Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat diminta untuk, pertama waspada dan tidak meng-klik link/tautan yang berasal dari sumber tidak jelas. Kedua, berpikir logis terhadap segala tawaran menjanjikan keuntungan cepat tanpa risiko.

Ketiga, tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal; dan keempat emastikan legalitas dari pihak-pihak yang menawarkan suatu produk keuangan.

Secara kumulatif, sejak 2017 sampai dengan 13 Maret 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 12.721 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.737 entitas investasi ilegal, 10.733 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.

Selain itu, Satgas PASTI kembali mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi yang dilakukan oleh entitas ilegal bernama World Pay One (WPONE). World Pay One (WPONE) telah dinyatakan sebagai entitas ilegal sejak tanggal 24 Januari 2025 sebagaimana siaran pers Satgas PASTI Nomor SP 1/STPASTI/I/2025.

Mencermati informasi mengenai semakin maraknya tawaran investasi yang kembali dilakukan oleh beberapa pihak yang dikaitkan dengan World Pay One (WPONE) di beberapa wilayah di Indonesia (Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan), Satgas PASTI menegaskan bahwa aktifitas WPONE adalah kegiatan yang tidak berizin atau ilegal.

Satgas PASTI berkoordinasi dengan anggotanya untuk melakukan tindakan yang diperlukan menanggapi perkembangan tersebut, termasuk dengan aparat penegak hukum.

Pemblokiran Kontak Debt Collector

Satgas PASTI menemukan nomor whatsApp pihak penagih (debt collector) terkait pinjaman online ilegal yang dilaporkan telah melakukan ancaman, intimidasi maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan. Menindaklanjuti hal tersebut, Satgas PASTI telah mengajukan pemblokiran terhadap 1.092 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

“Pemblokiran tersebut akan terus dilakukan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital RI untuk menekan ekosistem pinjaman online ilegal yang masih meresahkan masyarakat,” Hudiyanto.

Dalam rangka meningkatkan upaya pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan, saat ini telah beroperasi Indonesia Anti-Scam Centre/IASC (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan).

IASC didirikan oleh OJK bersama anggota Satgas PASTI yang didukung oleh asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran untuk penanganan penipuan transaksi keuangan (scam) yang terjadi di sektor keuangan secara cepat dan berefek-jera.

Sejak awal beroperasi 22 November 2024 sampai dengan 12 Maret 2025, IASC telah menerima 67.866 laporan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan sebanyak 71.893 dimana dari jumlah rekening tersebut sejumlah 31.398 di antaranya telah dilakukan pemblokiran.

Sementara itu, total kerugian dana yang dilaporkan korban sebesar Rp1,2 triliun dengan dana yang telah diblokir sebesar Rp 129,1 miliar.

Pembentukan IASC bertujuan untuk mempercepat koordinasi antar-pelaku jasa keuangan dalam penanganan laporan penipuan dengan melakukan penundaan transaksi segera dan pemblokiran rekening terkait penipuan, melakukan identifikasi para pihak yang terkait penipuan, mengupayakan pengembalian sisa dana korban yang masih diselamatkan, dan melakukan upaya penindakan hukum.

(ada/hns)



Sumber : finance.detik.com

Daftar 536 Entitas Ilegal yang Diblokir, Pinjol Terbanyak


Jakarta

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan llegal (Satgas PASTI) telah memblokir 536 entitas ilegal pada periode Januari dan Februari 2025.

Sebanyak 508 entitas merupakan pinjaman online ilegal di sejumlah situs. Kemudian aplikasi dan 28 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

“Satgas PASTI telah melakukan pemblokiran 536 entitas ilegal dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan llegal Hudiyanto dalam keterangan tertulis, Jumat (21/3/2025).


Daftar 536 entitas ilegal bisa langsung klik di sini.

Selain memblokir entitas ilegal, Hudi mengatakan Satgas PASTI juga telah mengajukan pemblokiran terhadap 1.092 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital.

Pengajuan tersebut dilakukan lantaran Satgas PASTI menemukan nomor whatsapp pihak penagih (debt collector) yang telah melakukan ancaman, intimidasi maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan.

“Pemblokiran tersebut akan terus dilakukan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital RI untuk menekan ekosistem pinjaman online ilegal yang masih meresahkan masyarakat,” jelas Hudiyanto .

Sementara itu, dalam rangka meningkatkan upaya pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan, saat ini telah beroperasi Indonesia Anti-Scam Centre/IASC (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan). Pembentukan IASC bertujuan untuk mempercepat koordinasi antar-pelaku jasa keuangan dalam penanganan laporan penipuan dengan melakukan penundaan.

Sejak awal beroperasi 22 November 2024 sampai 12 Maret 2025, IASC telah menerima 67.866 laporan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan sebanyak 71.893, di mana dari jumlah rekening tersebut sejumlah 31.398 di antaranya telah dilakukan pemblokiran. Sedangkan, total kerugian dana yang dilaporkan korban sebesar Rp1,2 triliun dengan dana yang telah diblokir sebesar Rp129,1 miliar.

Sementara itu, sejak 2017 hingga 13 Maret 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 12.721 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.737 entitas investasi ilegal, 10.733 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.

(hns/hns)



Sumber : finance.detik.com

Pandu Sjahrir Terpilih Jadi Ketua Umum AFTECH 2025-2029


Jakarta

Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH)telah menggelar Rapat Umum Anggota (RUA) Tahunan 2025 pada Jumat (21/3/2025) lalu. Adapun agenda utama RUA ini meliputi penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus periode 2021-2025, perubahan AD/ART organisasi dan pengangkatan pengurus baru periode 2025-2029.

Pelaksanaan RUA Tahunan AFTECH 2025 dihadiri oleh sebanyak 141 perusahaan anggota AFTECH menyepakati seluruh agenda yang ditentukan termasuk terpilihnya Anggota Pengurus AFTECH Periode 2025-2029. Pandu Sjahrir terpilih sebagai Ketua Umum AFTECH, lalu Arsjad Rasjid sebagai Ketua Dewan Pengawas AFTECH dan Harun Reksodiputro sebagai Ketua Dewan Kehormatan/Etik AFTECH.

Ketua Umum AFTECH Terpilih Periode 2025 – 2029, Pandu Sjahrir mengatakan, pergantian kepengurusan bukan sekadar formalitas, melainkan momentum penting bagi industri fintech Indonesia untuk terus bergerak maju. Menurutnya, periode sebelumnya penuh dengan berbagai tantangan, mulai dari pandemi yang mengubah lanskap industri, fenomena tech winter, hingga maraknya kasus fraud dan fintech ilegal.


Ia berharap, dengan kepengurusan baru, AFTECH siap menghadapi tantangan sekaligus menangkap peluang industri fintech dalam periode 2025-2029 sebagai organisasi payung bagi ekosistem keuangan digital di Indonesia.

“AFTECH senantiasa berkomitmen untuk mendorong transformasi dan memajukan industri fintech untuk mendukung ekosistem ekonomi digital di Indonesia. Kolaborasi antara pelaku industri, regulator, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci utama dalam memastikan perkembangan yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan,” kata Pandu dalam keterangan tertulis, Minggu (23/3/2025).

Pandumenambahkan bahwa kepengurusan baru akan menjadi penggerak utama dalam memperkuat peran AFTECH sebagai asosiasi payung ekosistem keuangan digital Indonesia. Fokus utamanya adalah menciptakan industri fintech yang sehat, terpercaya, dan berintegritas.

“Melalui kolaborasi lintas sektor, regulasi yang kondusif, dan penguatan literasi digital, kami optimis AFTECH dapat mempercepat transformasi keuangan digital dan mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% menuju Indonesia Emas 2045,” terang Pandu.

Sementara, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi mengatakan pentingnya peran AFTECH dalam memperkuat sinergi serta meningkatkan tata kelola industri fintech nasional. Menurutnya, sejak berdiri pada 2016, AFTECH konsisten menjadi mitra strategis regulator dalam mendorong inovasi, meningkatkan literasi keuangan digital, serta memastikan pertumbuhan teknologi finansial berjalan secara inklusif, aman, dan berkelanjutan.

“Kami melihat bahwa AFTECH selama ini sangat membantu kami sebagai regulator dalam menyusun berbagai regulasi. Ke depan, kami berharap kolaborasi ini tidak hanya menghadirkan regulasi-regulasi yang mendorong inovasi dan perkembangan fintech, tetapi juga bersifat adaptif, akomodatif, serta memperhatikan kebutuhan dan harapan para pelaku industri,” kata Hasan.

Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, mengatakan bahwa ekonomi digital Indonesia tumbuh pesat dan akan semakin berkembang hingga 2030. Volume pembayaran digital nasional diperkirakan meningkat hingga 55,9%, didorong oleh peran aktif generasi Milenial, Gen Z, dan Alpha, serta pertumbuhan UMKM dan sektor ekonomi kreatif. Menurutnya, AFTECH memiliki peran strategis dalam mencapai target pemerintah melalui implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI).

“Peran AFTECH sangat krusial untuk mewujudkan implementasi dari BSPI dan kami mengapresiasi partisipasi AFTECH dalam kesuksesan implementasi yang sudah kita lihat dengan BSPI 2025. Dan kami berharap ini akan berlanjut dengan BSPI 2030. Sinergi dalam dukungan pengembangan inovasi sistem pembayaran dan ITSK akan terus kita perkuat. Kita akan sama-sama memberikan sumbangsih dalam mendukung program Asta Cita dan mendukung pertumbuhan ekonomi keuangan digital nasional,” terang Filianingsih.

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

Usai Rapat FOMC, Harga Bitcoin di Level US$ 80.000


Jakarta

Setelah Federal Open Market Committee (FOMC) Amerika Serikat mempertahankan suku bunga acuan 4,50% harga Bitcoin (BTC) berhasil bertahan di atas level $80.000. Keputusan ini memberikan kelegaan bagi investor setelah periode ketidakpastian yang cukup panjang.

Sebelum pengumuman FOMC pada 19 Maret 2025, harga Bitcoin berada di level $82.719, turun 1,61% dibanding hari sebelumnya. Namun, setelah keputusan diumumkan, harga Bitcoin melonjak 5,00% menjadi $86.854.

Ethereum juga mengalami kenaikan signifikan, dari $1.932,54 pada 18 Maret 2025 menjadi $2.057,75 pada 19 Maret 2025, mencatatkan kenaikan sebesar 6,48% setelah sebelumnya hanya menguat tipis 0,29%.

Optimisme investor semakin menguat karena The Fed berencana melakukan dua kali pemangkasan suku bunga pada tahun 2025. Sebelum pengumuman ini, ekspektasi investor terhadap kemungkinan pemangkasan suku bunga relatif rendah, sekitar 1% berdasarkan alat FedWatch dari CME.


CEO INDODAX, Oscar Darmawan, menyatakan bahwa keputusan The Fed ini mencerminkan stabilitas kebijakan moneter yang berdampak positif pada pasar aset kripto. “Stabilitas suku bunga cenderung mendorong investor mencari alternatif investasi dengan potensi pertumbuhan tinggi seperti Bitcoin,” ujar Oscar dalam siaran pers, Minggu (23/3/2025).

Dia menyoroti bahwa proyeksi dua kali pemangkasan suku bunga di tahun 2025 menjadi pendorong utama optimisme pasar. “Dengan ekspektasi suku bunga yang lebih rendah, likuiditas di pasar keuangan cenderung meningkat, yang sering kali berujung pada apresiasi harga aset kripto,” tambahnya.

Lebih lanjut, Oscar menjelaskan bahwa volatilitas harga Bitcoin pasca keputusan FOMC menunjukkan bahwa aset kripto sensitif terhadap kebijakan ekonomi makro. “Investor global kini semakin memandang Bitcoin sebagai alat diversifikasi portofolio yang mampu memberikan perlindungan terhadap inflasi dan ketidakpastian geopolitik,” jelasnya.

Di sisi lain, Oscar menilai kebijakan perdagangan Presiden Donald Trump yang menetapkan tarif 25% terhadap Kanada, Meksiko, China, dan kemungkinan Uni Eropa turut berpotensi memicu inflasi.

“Kenaikan harga barang akibat tarif ini dapat mendorong masyarakat untuk mencari alternatif aset yang dapat mempertahankan daya beli mereka. Bitcoin, sebagai aset terdesentralisasi, bisa menjadi pilihan yang relevan dalam kondisi ekonomi yang penuh tekanan,” jelas Oscar.

Oscar juga mengingatkan bahwa meskipun Bitcoin menunjukkan ketahanan yang baik, investor tetap perlu memperhatikan dinamika ekonomi global. “Dalam kondisi seperti ini, strategi Dollar-Cost Averaging (DCA) dapat menjadi pendekatan bijak bagi investor ritel untuk menghadapi volatilitas pasar dan memperkuat portofolio investasi mereka,” ujar dia.

Dengan kebijakan moneter yang stabil serta meningkatnya minat terhadap Bitcoin sebagai aset lindung nilai, Oscar Darmawan optimistis bahwa pasar kripto akan terus menunjukkan ketahanan dan potensi pertumbuhan di tahun mendatang.

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com