Category Archives: Fintech

AFPI Bantah Dugaan Kartel Pinjol, KPPU Bilang Begini


Jakarta

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merespon terkait bantahan dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membantah adanya dugaan pelanggaran kartel bunga pinjaman daring di kalangan pelaku usaha pinjaman online (pinjol) yang tergabung dalam asosiasi selama tahun 2020 hingga 2023.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur menyampaikan bahwa bantahan dari AFPI tersebut nantinya bisa disampaikan dalam persidangan pemeriksaan pendahuluan. Adapun pada 29 Maret lalu KPPU masih mengagendakan susunan Tim Majelis yang akan memeriksa dan jadwal sidang perdana perkara tersebut.

“Setiap bantahan atau pembelaan tentunya bisa disampaikan di persidangan (sidang pemeriksaan pendahuluan),” kata saat dihubungi detikcom, Rabu (14/5/2025).


Deswin menjelaskan, KPPU memperkarakan perbuatan pelaku usaha yang tergabung dalam AFPI tersebut lantaran pihaknya memiliki bukti yang kuat adanya dugaan pelanggaran kartel bunga pinjaman daring di kalangan pelaku usaha pinjol pada periode 2020-2023.

“KPPU memperkarakan dalam AFPI karena bukti yang kuat atas adanya kesepakatan bersama antar pelaku usaha yang seharusnya bersaing, dalam menyepakati batasan tarif atau fee,” katanya.

Ia mengatakan, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam pasal 5 dijelaskan bahwa pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya untuk menetapkan harga atas suatu barang dan atau jasa yang harus dibayar oleh konsumen atau pelanggan pada pasar bersangkutan yang sama.

“Undang-undang melarang setiap kesepakatan harga antar pelaku usaha secara mutlak. Jadi menyepakati tarif bersama itu aja sudah salah, berdasarkan undang-undang,” katanya.

Sebelumnya, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membantah adanya dugaan pelanggaran kartel suku bunga pinjaman daring di kalangan pelaku usaha pinjaman online (pinjol) yang tergabung dalam asosiasi selama tahun 2020 hingga 2023 yang ditujukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

“Tuduhan KPPU itu kan terjadinya kartel, atau kesepakatan harga antara pelaku industri itu memang tidak terjadi,” kata Sekjen AFPI Ronald Andi Kasim di Jakarta, Rabu (14/5/2024).

Ronald menjelaskan kesepakatan suku bunga sebesar 0,8% per hari pada periode tersebut tidak didapatkan dari hasil kongkalikong antara para pelaku industri. Ia menjelaskan kesepakatan tersebut lantaran didasari adanya praktik pinjol ilegal yang dinilai merugikan para pelaku industri.

Kesepakatan tersebut, kata Ronald juga didapatkan dari hasil diskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia mengatakan hal ini juga lantaran belum adanya aturan dari OJK terkait suku bunga tersebut.

“Jadi, pada saat itu, bukan para pelaku ini ngumpul, misalnya di ruangan ini, terus kita sepakat yuk, membatas maksimumnya berapa. Tidak seperti itu dan dinamika yang terjadi pada saat itu adalah, kita memang benar-benar sangat merasa dirugikan dengan praktik-praktik yang dilakukan oleh pinjol ilegal,” katanya.

Sekretaris Jenderal AFPI periode 2018-2023, Sunu Widyatmoko Sunu menambahkan, penurunan bunga pinjaman tersebut juga merupakan arahan dari OJK yang menilai bunga pinjaman 0,8% tak jauh bedanya dengan bunga pinjaman online ilegal.

“Kita diminta untuk menurunkan, karena apa? Karena waktu itu OJK melihat efek 0,8% ini masih bisa dekat-dekat. Jadi gimana Pak solusinya? turun lagi 0,4%,” katanya.

Sunu menambahkan, langkah OJK untuk meminta AFPI untuk menetapkan bunga pinjaman tersebut lantaran OJK belum adanya dasar hukum yang kuat untuk mengatur hal tersebut.

“Jadi itulah yang terjadi, masalah itu keluar dari AFPI yang kita ingin pakai. Karena memang waktu itu OJK tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengatur bunga,” katanya.

Kemudian, ia menjelaskan setelah adanya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK) disahkan dan OJK menerbitkan SEOJK No. 19 Tahun 2023 yang secara eksplisit mengatur bunga pinjaman fintech sebesar 0,3% dan AFPI segera mencabut batas bunga maksimum tersebut dan menyelaraskan sepenuhnya dengan ketentuan regulator.

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

AFPI Bantah Adanya Dugaan Kartel Bunga Pindar


Jakarta

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membantah adanya dugaan pelanggaran kartel suku bunga pinjaman daring di kalangan pelaku usaha pinjaman online daring (pindar) yang tergabung dalam asosiasi selama tahun 2020 hingga 2023 yang ditujukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Untuk diketahui, dugaan kasus ini akan disidangkan dalam Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan dalam waktu dekat oleh KPPU.

“Tuduhan KPPU itu kan terjadinya kartel, atau kesepakatan harga antara pelaku industri itu memang tidak terjadi,” kata Sekjen AFPI Ronald Andi Kasim di Jakarta, Rabu (14/5/2024).


Ronald menjelaskan kesepakatan suku bunga sebesar 0,8% per hari pada periode tersebut tidak didapatkan dari hasil kongkalikong antara para pelaku industri. Ia menjelaskan kesepakatan tersebut lantaran didasari adanya praktik ilegal pinjol ilegal yang dinilai merugikan para pelaku industri.

Kesepakatan tersebut, kata Ronald juga didapatkan dari hasil diskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia mengatakan hal ini juga lantaran belum adanya aturan dari OJK terkait suku bunga tersebut.

“Jadi, pada saat itu, bukan para pelaku ini ngumpul, misalnya di ruangan ini, terus kita sepakat yuk, membatas maksimumnya berapa. Tidak seperti itu dan dinamika yang terjadi pada saat itu adalah, kita memang benar-benar sangat merasa dirugikan dengan praktik-praktik yang dilakukan oleh pinjol ilegal,” katanya.

Sekretaris Jenderal AFPI periode 2018-2023, Sunu Widyatmoko menambahkan terkait adanya penurunan bunga pinjaman dari 0,8% menjadi 0,4% tersebut juga merupakan arahan dari OJK. Ia mengatakan arahan tersebut lantaran belum adanya dasar hukum yang kuat untuk mengatur hal tersebut.

“Kita diminta untuk menurunkan, karena apa? Karena waktu itu OJK melihat efek 0,8% ini masih bisa dekat-dekat dengan lo. Jadi gimana Pak solusinya? turun lagi 0,4%,” katanya.

Kemudian, ia menjelaskan setelah adanya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK) disahkan dan OJK menerbitkan SEOJK No. 19 Tahun 2023 yang secara eksplisit mengatur bunga pinjaman fintech sebesar 0,3% dan AFPI segera mencabut batas bunga maksimum tersebut dan menyelaraskan sepenuhnya dengan ketentuan regulator.

Simak juga Video ‘OJK Catat Jumlah Investor Kripto RI Tembus Angka 13,71 Juta’:

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Beredar Kabar Ada Pemutihan Pinjol Resmi, OJK Pastikan Hoax!


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan penipuan mengatasnamakan OJK semakin marak terjadi. Salah satunya, pemulihan pinjaman online (pinjol).

Dalam unggahan di akun Instagram @kontak157, OJK disebut mengadakan pemutihan pinjol secara daring mulai 1 Mei 2025. Pemutihan tersebut berlaku di seluruh Indonesia.

“Resmi OJK pemutihan pinjol secara online berlaku seluruh Indonesia mulai 1 Mei 2025. Ayo daftarkan diri Anda agar terbebas hutang,” tulis informasi tersebut dikutip Minggu (18/5/2025).


Menanggapi hal tersebut, OJK tidak pernah melakukan pemutihan atau penghapusan utang pribadi. Apalagi OJK sampai meminta identitas seperti KTP dan kode OTP.

“OJK tidak pernah menghapus utang pribadi. Apalagi meminta KTP atau OTP. (Pinjol) ilegal aja dibasmi, masa terafiliasi,” terang OJK.

OJK pun mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan mengecek selalu kebenaran informasinya. Selain itu, OJK juga meminta masyarakat agar tetap menjaga data pribadi

“Dihimbau agar selalu hati-hati dan jaga data pribadi. Jangan sampai oknum semakin banyak makan korban,” imbuh OJK.

Simak juga video “Utang Pinjol Warga +62 Tembus Angka Rp 80 T!” di sini:

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Viral Netizen Ngeluh Ditransfer Dana Pinjol, Rupiah Cepat Dipanggil OJK


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil PT Kredit Utama Fintech Indonesia atau Rupiah Cepat. Hal ini menyusul aduan warganet di media sosial yang menerima dana secara tiba-tiba dari aplikasi tanpa melakukan pengajuan pinjaman online.

Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail Riyadi mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan dari masyarakat terkait hal tersebut. Atas kondisi ini, pihaknya akan memanggil perusahaan terkait.

“OJK telah memanggil dan meminta klarifikasi dari pihak penyelenggara Rupiah Cepat,” kata Ismail, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (21/5/2025).


Selain itu, OJK juga meminta Rupiah Cepat untuk melakukan proses investigasi lanjutan atas dugaan pelanggaran yang terjadi dan melaporkan ke OJK.

OJK juga meminta Rupiah cepat untuk memberikan respons dan tanggapan terhadap pengaduan konsumen sesuai ketentuan.

“OJK mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menerima tawaran pinjaman dari entitas manapun, dan senantiasa menjaga dengan baik kerahasiaan kata sandi (password)/one time password (OTP) perangkat yang digunakan guna menghindari terjadinya penyalahgunaan dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Masyarakat diminta segera melaporkan kepada OJK apabila menemukan indikasi pelanggaran melalui kontak OJK 157 atau layanan konsumen melalui WhatsApp di 081-157-157-157 atau Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).

Sebagai informasi, seorang warganet di akun media sosial X mengeluhkan tentang penipuan yang diduga memanfaatkan datanya untuk mengajukan pinjaman daring (pindar) ke Rupiah Cepat.

Seperti dilihat detikcom di media sosial X, mulanya sang pemilik akun mengaku ditelepon oleh nomor tidak dikenal melalui Whatsapp dan mengaku sebagai karyawan dari aplikasi pinjol Rupiah Cepat. Penelepon mengatakan sistem tengah error dan minta cek rekening.

Ketika dicek, ternyata ada uang masuk cukup besar. Akhirnya warganet tersebut menyadari telah menjadi korban penipuan dan datanya digunakan oleh orang tak bertanggung jawab untuk daftar pinjol ketika mengecek ada SMS masuk. Karena itu, ia menunda untuk mengirimkan kembali uang tersebut kepada penelepon.

Akhirnya, warganet memutuskan untuk mengembalikan uang itu ke tim Rupiah Cepat namun ditolak. Bahkan, disebutkannya, Rupiah Cepat tetap meminta warganet itu untuk membayar cicilan sesuai dengan nominal dan tanggal jatuh tempo.

(shc/hns)



Sumber : finance.detik.com

Aplikasi Ajaib Kini Ada Mode Lite dan Pro, Ini Bedanya


Jakarta

Ajaib meluncurkan dua mode dalam satu aplikasi, yakni Ajaib Lite untuk pemula dan Ajaib Pro untuk trader berpengalaman. Fitur baru ini dikatakan untuk menjangkau 20 juta pengguna yang setara dengan 10% populasi Indonesia.

CEO dan Co-Founder Ajaib, Anderson Sumarli menyampaikan bahwa misi utama Ajaib sejak 2019 adalah membuat investasi bisa diakses siapa saja.

“Sejak Ajaib lahir di 2019, misi kami sederhana: membuat investasi bisa diakses oleh semua orang. Lima tahun kemudian, jutaan pemula telah memulai perjalanan finansial mereka bersama Ajaib dan banyak di antaranya kini menjadi investor dan trader berpengalaman,” ujar Anderson dalam keterangan tertulis, Kamis (22/5/2025).


“Namun, kami ingin menyambut 20 juta pengguna berikutnya, dari yang baru mulai hingga yang ingin melangkah lebih jauh. Dengan dua pengalaman dalam satu aplikasi, Lite untuk pemula dan Pro untuk trader berpengalaman, Ajaib siap membuka pintu investasi untuk semua kalangan, di semua kelas aset,” imbuhnya.

Dalam satu akun di satu aplikasi, pengguna bebas memilih mode sesuai kebutuhan. Ajaib Lite menawarkan pendekatan yang lebih sederhana dan terarah untuk investor pemula, sementara Ajaib Pro menyuguhkan fitur lengkap seperti grafik lanjutan dan eksekusi transaksi cepat yang dibutuhkan oleh trader aktif. Keduanya bisa diakses tanpa kehilangan data atau histori portofolio.

Anderson mengatakan langkah ini mendukung visi Ajaib untuk membangun ekosistem investasi terpadu yang mencakup berbagai aset seperti saham Indonesia dan AS, reksa dana, obligasi, dan aset kripto dalam satu platform.

Data terkini menunjukkan mayoritas investor Indonesia berusia di bawah 40 tahun dan memiliki lebih dari satu jenis aset. Pertumbuhan pesat investor ritel dalam lima tahun terakhir juga menunjukkan tingginya minat generasi muda terhadap pasar modal. Sebanyak 99,68% investor adalah individu ritel dan mayoritasnya (54,7%) berusia di bawah 40 tahun.

Anderson menjelaskan pertumbuhan jumlah investor ritel di Indonesia tak lepas dari akses yang tepat dan pengalaman yang ramah pengguna. Ajaib dikatakan telah menjadi tempat pertama banyak orang mencoba berinvestasi karena aman, mudah digunakan, dan selalu berinovasi.

“Ke depan, kami berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi terbaik dari keamanan, edukasi, hingga pengalaman berinvestasi agar semakin banyak masyarakat Indonesia bisa mewujudkan mimpi finansial mereka,” ujarnya.

Financial Storyteller, Felicia P. Tjiasaka menilai fitur dua mode di aplikasi Ajaib ini tepat karena investasi seharusnya disesuaikan dengan tujuan, bukan sekadar mengejar keuntungan cepat.

“Aset investasi adalah kendaraan yang membawa kita ke tujuan finansial. Oleh karena itu, penting memilih kendaraan yang sesuai tujuan, bukan sekadar mengejar return. Semua bisa jadi investor, tapi tidak semua harus jadi full-time trader. Yang dibutuhkan adalah rencana investasi berbasis tujuan, bukan sekadar spekulasi. Harapannya, semua ini bisa dieksekusi lebih mudah melalui aplikasi investasi all-in-one seperti Ajaib,” tutur Felicia.

Sementara itu, full time trader, Andy Senjaya menekankan pentingnya analisis pasar dan kemudahan dalam memindahkan dana antar aset. Menurutnya, ekosistem seperti Ajaib memungkinkan trader mengelola portofolio lebih efisien.

“Modal utama untuk menjadi trader di berbagai aset adalah kemampuan analisis yang kuat. Mulai dari memahami market behavior hingga membaca price action dan volume. Diversifikasi aset penting untuk memaksimalkan peluang, tapi seringkali terkendala saat harus memindahkan dana dari satu wallet ke wallet lain,” ujar Andy.

“Dengan satu ekosistem yang terpadu seperti Ajaib, trader bisa lebih mudah memutar modal antara aset tanpa kehilangan momentum. Selain itu, fitur seperti advanced charting dan fast trade execution sangat penting untuk mendukung keputusan trading secara real-time,” lanjut Andy.

Simak juga Video ‘Membangun Kepercayaan, Aplikasi Ajaib Memiliki User terbanyak’:

(prf/ega)



Sumber : finance.detik.com

Harga Bitcoin Cetak Rekor Baru, Tembus Rp 1,7 M!


Jakarta

Harga Bitcoin terbang ke level tertinggi sepanjang masa pada Rabu (21/5), melampaui rekor yang pernah dicapai sebelumnya pada Januari 2025.

Bitcoin menyentuh level tertinggi US$ 109.760 atau Rp 1,78 miliar (kurs Rp 16.301). Kenaikan ini didorong oleh berbagai faktor termasuk meredanya ketegangan perdagangan antara Amerika Serikat (AS) dan China, serta penurunan peringkat utang negara AS oleh Moody’s yang telah mendorong investor untuk mencari sumber investasi alternatif selain dolar AS.

“Bitcoin memasuki wilayah yang menguntungkan dengan dorongan berupa momentum kelembagaan dan regulasi AS,” kata Antoni Trenchev, salah satu pendiri platform perdagangan aset digital Nexo dikutip dari Reuters, Kamis (22/5/2025).


Trenchev memperkirakan era kejayaan Bitcoin ke depan masih ada. Ia memperkirakan Bitcoin akan tembus di level US$ 150.000 pada tahun ini.

“Ketidakpastian makro dan ancaman volatilitas lebih lanjut masih ada, target US$ 150.000 pada tahun 2025 masih sangat mungkin tercapai,” tutur Trenchev.

Bitcoin terkadang diperdagangkan dengan cara yang sama seperti saham teknologi dan aset lain yang nilainya naik saat sentimen investor tinggi. Nasdaq yang sarat teknologi naik 30% dari level terendahnya di awal April 2025.

Peningkatan itu bertepatan dengan pelemahan dolar AS yang berkelanjutan. Sementara itu, Ethereum, mata uang kripto terbesar kedua secara mengejutkan tidak naik seiring dengan Bitcoin dan justru terakhir kali turun 0,5% pada US$ 2.513.

Simak juga Video: Nasihat Pakar Seusai Bitcoin Gagal Tembus Puncak USD 100 Ribu

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Startup Manufaktur Indonesia Dilirik Perusahaan Jepang buat Kerja Sama


Jakarta

Living Lab Ventures (LLV), corporate venture capital dari Sinar Mas Land mengungkapkan salah satu portofolionya yakni Imajin yang merupakan startup manufaktur asal Indonesia menjajaki potensi kerja sama dengan sebuah perusahaan multinasional Jepang yakni Mitsubishi Heavy Industries (MHI).

Partner Living Lab Ventures Bayu Seto mengatakan adanya potensi kerja sama tersebut terjadi setelah melakukan kunjungan ke Tokyo beberapa waktu lalu. Dari kunjungan tersebut, Bayu mengatakan Imajin mendapatkan perhatian khusus dari perusahaan asal Jepang.

“Imajin ini manufacturing, dia lumayan banyak dapat perhatian dari perusahaan-perusahaan Jepang,” katanya di The Hub Sinar Mas Land, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).


Bayu mengatakan, ketertarikan perusahaan Jepang kepada Imajin tersebut lontaran adanya perubahan sikap yang menginginkan adanya distribusi secara merata, tidak hanya dari China.

“Dengan situasi ekonomi seperti ini, tentunya distribusinya harus lebih merata. Nah yang paling menarik ternyata dari Asia Tenggara ini ada shifting nih, ada expanding, proporsinya naik gitu kan ya. Tinggal kita bicarakan, naiknya ke mana? Ke Vietnam, ke Thailand, ke Indonesia gitu kan ya,” katanya.

Dengan perubahan tersebut, Bayu mengatakan LVV sebagai penghubung berperan membantu agar terjadinya kerja sama antara Imajin dengan perusahaan Jepang. Hal ini pastinya akan memberikan dampak baik bagi Imajin.

“Nah kita pengin kejar ini dan kita bantu. Kita kenalkan biar mereka juga dapatkan demand,” katanya.

Bayu menambahkan bahwa pada tahun ini, terdapat 5 sektor yang memiliki potensi untuk terus tumbuh di tengah kondisi ekonomi global yang tidak pasti. Sektor tersebut yakni sektor manufacturing, alternatif protein, agritech, healthcare, dan clean tech.

“Jadi akan ada lima sektor yang mendominasi di Indonesia, yaitu alternatif protein, agritech, healthcare, dan clean tech,” katanya.

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

RupiahCepat Ungkap Proses Penyelesaian Kasus Transferan Dana Pinjol


Jakarta

PT Kredit Utama Fintech Indonesia (RupiahCepat), memberkan langkah penyelesaian kasus pengaduan pengguna yang sempat menjadi perhatian publik. Diketahui ada aduan dari pengguna yang menerima dana secara tiba-tiba dari RupiahCepat, meskipun tidak pernah mengajukan pinjaman melalui aplikasi tersebut.

Mengutip keterangan resmi RupiahCepat, Jumat (23/5/2025), perusahaan telah memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) guna memastikan bahwa seluruh proses penanganan pengaduan dilakukan dengan mengedepankan prinsip perlindungan konsumen dan kepatuhan hukum.

Selain itu, pihak RupiahCepat juga telah melakukan komunikasi langsung dengan pengguna yang bersangkutan, dalam rangka menyamakan pemahaman atas kronologis kejadian serta menjajaki solusi penyelesaian yang mengedepankan prinsip keadilan dan itikad baik dari semua pihak. Proses diskusi ini dilakukan secara tertutup dan mengedepankan kerahasiaan serta kenyamanan pihak pengguna.


“Kami menghargai setiap masukan dan pengaduan dari pengguna sebagai bagian dari proses perbaikan layanan secara berkelanjutan. Kami juga berterima kasih atas atensi dan pengawasan dari OJK dan AFPI dalam penanganan kasus ini,” kata Direktur Utama RupiahCepat, Balandina Siburian.

RupiahCepat mengaku telah melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh untuk perbaikan ke depannya. RupiahCepat berkomitmen terus memperkuat sistem keamanan data, meningkatkan keandalan proses verifikasi pengguna, serta memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan selalu menjunjung tinggi prinsip perlindungan konsumen dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

RupiahCepat mengimbau masyarakat agar senantiasa berhati-hati dalam menjaga kerahasiaan data pribadi dan kredensial akun, serta tidak merespons pihak yang mengaku sebagai perwakilan RupiahCepat di luar jalur komunikasi resmi.

Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna, setiap pengaduan diharapkan disampaikan hanya melalui kanal resmi. Di antaranya lewat situs resmi www.rupiahcepat.co.id, email [email protected], dan telpon di 021 30006000.

Lihat juga Video ‘Utang Pinjol Warga +62 Tembus Angka Rp 80 T!’:

(eds/eds)



Sumber : finance.detik.com

Harga Bitcoin Tembus Rp 1,82 M, Ini Pemicunya


Jakarta

Harga bitcoin terus meroket. Per hari Kamis, harganya telah berada di level US$ 112 ribu atau sekitar Rp 1,82 miliar (kurs Rp 16.300). Jumlah itu telah mencapai rekor tertinggi baru.

Meskipun terlihat ada reli kenaikan harga, kenaikan mata uang kripto ini dinilai terjadi lebih lambat dari biasanya. Kenaikan harga didorong oleh meningkatnya kepemilikan institusional atas aset digital dan adopsi perusahaan terhadapnya.

Meredanya ketegangan perdagangan antara AS dan China serta penurunan peringkat utang negara AS oleh Moody’s juga telah mendorong kenaikan alternatif penyimpanan seperti bitcoin.


“Pergerakan bitcoin didorong oleh campuran momentum positif, meningkatnya optimisme seputar regulasi kripto AS, dan minat berkelanjutan dari pembeli institusional,” kata Kepala Penelitian CoinShares James Butterfill, dilansir dari CNBC, Jumat (23/5/2025).

Bitcoin biasanya berkorelasi dengan pasar ekuitas, khususnya Nasdaq yang sarat teknologi. Pergerakan bitcoin dan saham yang berbeda bisa jadi merupakan hasil dari investor yang mencari alternatif penyimpanan nilai.

Data Bitcoin Treasuries menyatakan sejak awal tahun, jumlah bitcoin yang dimiliki oleh perusahaan publik telah tumbuh 31% menjadi sekitar US$ 349 miliar. Itu terdiri dari 15% dari total pasokan bitcoin.

Presiden AS Donald Trump serta raja kripto David Sacks telah mendorong agenda pro-kripto di AS. Hal ini juga telah mendukung pasar untuk bitcoin.

Minggu ini, Senat AS memberikan suara untuk memajukan undang-undang kripto pertama, yang akan menciptakan kerangka regulasi. Trump mengatakan bahwa dia ingin melihat regulasi kripto di mejanya dan siap ditandatangani pada bulan Agustus sebelum Kongres memasuki masa reses.

Simak juga Video ‘Harga Bitcoin Sentuh Rp 1,8 M, Apa Penyebabnya?’:

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

Jurus Pindar Geber Inklusi Keuangan di RI


Jakarta

Menurut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 dari OJK, tingkat inklusi keuangan Indonesia mencapai 80,51%. Artinya, masih ada puluhan juta masyarakat yang belum terakses layanan keuangan formal.

Indeks literasi keuangan nasional berkelanjutan berada di level 66,46% pada 2025 dari 65,43% di tahun sebelumnya. Adapun rinciannya, konvensional sebesar 66,46% dan syariah 43,42% untuk literasi keuangan nasional metode berkelanjutan.

Direktur Utama Easycash Nucky Poedjiardjo mengungkapkan dibutuhkan strategi dan sinergi untuk mendorong literasi keuangan. Easycash mendapatkan pendanaan tahap pertama senilai lebih dari Rp 250 miliar kepada platform pinjaman daring (pindar), PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash).


Dia menjelaskan bahwa sinergi ini bukan hanya soal kecepatan dalam penilaian kredit, tetapi juga peningkatan akurasi.

Pendanaan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperluas akses pendanaan bagi masyarakat luas, termasuk individu, pekerja sektor informal, dan pelaku usaha dari berbagai segmen. Selain itu, kemitraan ini juga merupakan upaya untuk menjembatani gap pendanaan di Indonesia, diantaranya untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Easycash berkomitmen untuk meningkatkan inklusi keuangan menggunakan teknologi mutakhir. Kemitraan dengan CTBC Indonesia akan semakin meningkatkan kualitas proses penyaluran kredit serta memperluas jangkauan layanan Easycash untuk masyarakat yang membutuhkan,” kata Nucky dalam keterangannya, dikutip Minggu (25/5/2025).

Nucky menerangkan pihaknya akan menjalankan pendekatan dual track, yaitu dengan mengimplementasi strategi digital marketing yang efektif serta manajemen risiko secara prudent untuk menjaga kuantitas serta kualitas penyaluran pendanaan.

Sejak didirikan pada tahun 2017 hingga bulan April 2025, Easycash telah menyalurkan pinjaman kepada lebih dari 7,8 juta penerima dana (borrower) dengan total nilai akumulasi pinjaman sebesar lebih dari Rp70,64 triliun.

“Kami percaya kemitraan ini akan mempermudah lebih banyak masyarakat unbanked dan underbanked untuk mendapatkan akses layanan keuangan yang dapat diandalkan,” tutur Nucky.
Presiden Direktur Bank CTBC Indonesia, Iwan Satawidinata menambahkan kemitraan dengan Easycash merupakan bagian dari strategi CTBC Indonesia dalam meningkatkan efisiensi penyaluran kredit dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian perbankan.

“CTBC Indonesia terus bertransformasi dan berkolaborasi untuk menghadirkan solusi keuangan yang lebih holistik dan sesuai dengan kebutuhan nasabah. Kemitraan ini memungkinkan kami untuk memperluas jangkauan pembiayaan, memberikan akses kredit yang lebih cepat, dan di saat yang bersamaan menjaga kualitas portofolio pinjaman,” kata Iwan.

(rea/kil)



Sumber : finance.detik.com