Category Archives: Fintech

Meresahkan! Pinjol Ilegal Ditaksir Kasih Pinjaman hingga Rp 260 Triliun


Jakarta

Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) menyampaikan keresahan atas keberadaan aplikasi-aplikasi pinjaman online (ilegal). Selain merugikan masyarakat, keberadaannya menurunkan kepercayaan terhadap pinjol legal atau yang kini disebut dengan pinjaman daring (pindar).

Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar mengatakan, pokok pembiayaan atau outstanding pinjaman dari pinjol ilegal jauh lebih besar dibandingkan dengan pindar. Tercatat per Juni 2025, outstanding pembiayaan pindar mencapai Rp 83,52 triliun.

“Outstanding kita itu sekitar Rp 80 triliun. Riset kami, pinjaman ilegal itu ada di antara Rp 230 triliun sampai Rp 260 triliun. Bayangin, mereka lebih banyak,” kata Entjik, dalam Diskusi Publik di Kantor Celios, Jakarta, Senin (11/8/2025).


Namun angka tersebut telah menurun dibandingkan dengan masa lampau. Entjik berharap, seiring berjalannya waktu masyarakat pengguna pinjol ilegal akan beralih ke pindar yang menurutnya lebih aman dan terjamin.

“Nah mulai sekitar bulan Februari tahun ini, mulai ada perpindahan. Perpindahan dari pinjol illegal ke pindar. Walaupun memang tidak signifikan tetapi ada,” ujarnya.

Untuk mewujudkan perpindahan tersebut, salah satu tantangan besarnya ialah literasi masyarakat RI yang terbilang masih cukup rendah. Alhasil, banyak yang terjerat dalam pinjol ilegal berbunga tinggi.

Entjik juga mendukung rencana pemerintah membuat Peraturan Pemerintah (PP) khusus untuk penindakan tegas terhadap aplikasi-aplikasi pinjol ilegal. Rencana pembentukan PP ini tengah dibahas bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dengan aturan ini, Entjik berharap agar Komdigi dapat langsung menindak pinjol-pinjol ilegal tersebut dengan melakukan penurunan atau take down, tanpa perlu birokrasi yang panjang dan rumit. Sebab, menurutnya pinjol ilegal sudah sangat meresahkan.

“Dari AFPI kita itu bersama Komdigi dan Google selalu meeting, mana-mana ini ada laporan-laporan yang bahwa ini pinjol ilegal. Kita laporkan ke Komdigi dan Google di-take down. Itu sudah kita lakukan juga, cuma capek juga Pak,” sambungnya.

“Tapi saya sih yakin kalau di Komdigi itu ada tim patroli 24 jam yang selalu monitor ini. Mungkin lebih bagus langsung aja di take down aja. Jadi tidak usah pakai jalur formal terlalu panjang, dia sudah makan banyak orang, korban, baru kita take down,” sambungnya.

Simak juga Video: Utang Warga +62 Naik! Pinjol Rp 83,52 T dan Paylater Rp 31,5 T

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

Ajakan Tak Bayar Pinjol Makin Marak, Pemerintah Diminta Turun Tangan


Jakarta

Center of Economic and Law Studies (CELIOS) meminta agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) turun tangan menindak konten-konten berisi ajakan gagal bayar utang fintech peer-to-peer lending (P2P) atau pinjaman daring (pindar).

Direktur Ekonomi Digital Celios Nailul Huda menyoroti tentang maraknya ajakan di media sosial untuk tidak membayar utang pindar atau yang dulu lebih dikenal dengan pinjol. Hal ini mengganggu keseimbangan dalam industri pembiayaan P2P lending sendiri.

Oleh karena itu, Nailul merekomendasikan agar OJK beserta Komdigi melakukan pelacakan terhadap konten-konten yang mengajak orang lain melakukan aksi tersebut. Harapannya, praktik fraud atau penipuan terkait gagal bayar ini bisa diantisipasi.


“Jadi banyak sekali gagal-gagal bayar ini yang mengajak orang lain untuk gagal bayar juga. Jadi kita harap dari Komdigi maupun dari OJK juga menyisir konten, memberantas joki ilegal, campaign dan sebagainya, dan itu bisa mengatai mengenai praktik gagal bayar,” kata Nailul, dalam Diskusi Publik di Kantor Celios, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Selain itu, pihaknya juga merekomendasikan agar fokus kepada kelompok kerja (pokja) pindar untuk pemberantasan pinjol ilegal. Hal ini selaras dengan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pengelolaan pinjaman online.

Celios juga merekomendasikan agar implementasi credit scoring secara prudent dengan kualitas data yang bagus sehingga bisa menandakan validasi kredit seseorang dengan lebih baik. Pihaknya juga mendorong peningkatan literasi keuangan melalui kolaborasi dengan berbagai stakeholder.

“Meningkatkan literasi keuangan dengan cara kolaborasi kampanye, memasukkan itu di kurikulum dan sebagainya. Pada saat ini memang masih sulit untuk dilakukan, tapi kita selalu dorong bahwa literasi keuangan itu bukan hanya masalah di OJK, Komdigi, tapi juga di setiap sektor, termasuk juga sektor di pendidikan,” kata dia.

Sebagai informasi, Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan (AFPI) Entjik S Djafar sempat menyoroti heboh di media sosial ajakan gagal bayar pinjol. Fenomena ini muncul akibat kelompok-kelompok tertentu yang secara sengaja mendorong masyarakat agar tidak membayar utang pinjol lewat media sosial.

“Jadi ada kelompok gagal bayar itu ada di Youtube, Instagram, Facebook, dan lain-lain di sosial media. Bahkan di TikTok juga ada. Nah, ini sangat mengganggu kita dan sangat merugikan tentunya, merugikan industri kami,” kata Entjik kepada detikcom, Senin (16/6/2025).

Dorongan yang masif membuat banyak orang menjadi ikut-ikutan. Entjik memperkirakan sudah ada ribuan orang yang ikut tren gagal bayar utang pinjol ini.

“Ada, akhirnya banyak. Bukan ada lagi, banyak. Karena kalau kita lihat di Facebook, member mereka itu ribuan, bahkan ratusan ribuan yang menjadi member di sosial media itu, baik Instagram maupun Facebook dan beberapa sosial media yang lain. Jadi ada beberapa,” ucapnya.

Tren ini dimanfaatkan orang yang sebenarnya tidak punya utang. Mereka mencoba mengajukan pinjaman dengan niat tidak akan membayar utang tersebut. Orang yang sudah punya utang pun tidak lagi mau mencicil angsuran.

Menurutnya, kreditur kesulitan saat melakukan penagihan utang. Para peminjam dana online ini yang mengikuti cara-cara menghindari pembayaran sesuai ajakan kelompok-kelompok tersebut dari media sosial.

Tonton juga video “Utang Warga +62 Naik! Pinjol Rp 83,52 T dan Paylater Rp 31,5 T” di sini:

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

Asosiasi Pinjol Sebut Bunga 0,3% per Hari Paling Ideal


Jakarta

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memandang bahwa bunga pinjaman daring (pindar) atau pinjol untuk sektor konsumtif sebesar 0,3% merupakan persentase yang paling ideal. Apabila turun di bawah itu, ada kemungkinan jumlah penyalurannya ikut menurun.

Berdasarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SE OJK) Nomor 19/SEOJK.05/2023, ditetapkan bahwa pinjaman konsumtif untuk tenor kurang dari 6 bulan berada di angka 0,3% per hari. Sedangkan untuk tenor lebih dari 6 bulan ditetapkan sebesar 0,2% per hari. Bisa jadi di tahun depan angkanya kembali disesuaikan.

Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar mengatakan, penyesuaian suku bunga pinjol sepenuhnya merupakan kebijakan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Angka ini turun cukup signifikan dibandingkan dengan awal AFPI berdiri yakni sebesar 0,8% per hari.


Secara bertahap, suku bunga pinjol telah beberapa kali mengalami penurunan. Setelah sebelumnya ditetapkan sebesar 0,8% per hari sebagai acuan awal, bunga pinjol telah turun menjadi 0,4% per hari pada tahun 2023. Lalu angkanya kembali turun menjadi 0,3% di 2024, dan mengalami penyesuaian kembali di tahun ini.

“Nah saat ini 0,3% (per hari) itu kita rasakan sudah pas. Sudah benar,” kata Entjik dalam Diskusi Publik di Kantor Celios, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Menurutnya, persentase 0,3% per hari merupakan titik keseimbangan yang pas antara kebutuhan lender, borrower, serta penyelenggara. Ketiga pihak tersebut memperoleh keuntungan serta manfaat yang pas.

Hal ini juga terlihat dari angka disbursement atau penyalurannya yang justru mengalami peningkatan, meski bunga pinjol berangsur mengalami penurunan. Namun apabila angka ini diturunkan lagi pada tahun depan ke posisi 0,2% per hari, bisa jadi keseimbangan itu terganggu.

“0,3% ini kita rasakan cukup karena resiko juga masih bisa ter-cover. Kalau diturunkan bagaimana pak ke 0,2%? Maka saya yakin 1.000% disburse pasti turun. Kenapa? Pasti penyelenggaraannya mikir-mikir untuk memberi pinjaman kepada masyarakat yang berisiko,” jelasnya.

Secara keseluruhan, per Juni 2025 ini pokok pembiayaan atau outstanding pinjaman dari pindar mencapai Rp 83,52 triliun. Angka ini masih cukup jauh tertinggal dari outstanding pinjol ilegal yang diproyeksikan mencapai Rp 260 triliun.

Entjik mengatakan, angka ini sudah menurun dibandingkan dengan masa lampau. Kondisi naiknya angka penyaluran pindar juga didukung dengan peralihan dari sejumlah konsumen pinjol ilegal ke pindar.

Sementara itu, Direktur Ekonomi Digital Celios Nailul Hudamenilai, besaran bunga pinjol untuk tahun depan perlu disesuaikan dengan kondisi yang akan datang. Menurutnya, angka yang ideal sekarang belum tentu tepat di tahun depan.

Hal ini mengingat besaran bunga merupakan hal yang sensitif bagi berbagai pihak. Selain dari pinjaman itu sendiri, Nailul melihat bahwa bunga fintech P2P Lending juga mesti dipertimbangkan dari sisi investor, baik dari lokal maupun asing.

“Lender itu pasti akan mempertimbangkan investasi lainnya untuk menjadi tempat dia berinvestasi atau portfolio mereka investasi. Jadi memang sangat kritis sekali. Kalau boleh saya katakan 0,3% itu sudah ideal, tapi belum tentu tahun depan seperti apa,” ujar Nailul.

“Karena tahun depan bisa jadi untuk suku bunga Bank Indonesia itu naik tinggi sekali, sehingga orang akan lebih cenderung untuk menanamkan investasinya di SBN ataupun di deposito dan sebagainya. Di sini sangat-sangat kritis sekali untuk bisa menyeimbangkan antara keinginan dari lender dan juga keinginan dari borrower,” sambungnya.

Apabila tidak ada pendanaan, lanjut Nailul, maka likuiditas platform pinjol akan berkurang, hingga dapat menyebabkan penyaluran kepada peminjam juga turun. Kondisi tersebut dapat dimanfaatkan untuk rentenir masuk menawarkan opsi pinjamannya.

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

Harga Bitcoin Naik Terus, Sekarang Jadi Rp 1,97 Miliar


Jakarta

Mata uang kripto mulai merangkak naik pada perdagangan Senin (11/8). Pergerakan harga ini didorong kuat oleh kenaikan dua altcoin, yakni Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH).

Mengutip data perdagangan Coinmarketcap pukul 18.01, harga BTC berada di posisi US$ 121.258 atau sekitar Rp 1,97 miliar (asumsi kurs Rp 16.282). Harga tersebut melambung seiring menguatnya BTC di perdagangan 24 jam terakhir sebesar 2,72%. BTC juga menguat 6,15% pada perdagangan sepekan terakhir.

Sementara untuk mata uang ETH, berada di harga US$ 4.236 atau sekitar Rp 68,97 juta. ETH menguat 0,92% di perdagangan 24 jam terakhir. Kemudian secara sepekan terakhir, mata uang tersebut menguat 19,21%.


Penguatan mata uang BTC dan ETH juga diikuti sejumlah mata uang lainnya. BNB misalnya, menguat 1,01% sepanjang 24 jam terakhir. Sementara sepekan terakhir, BNB menguat 6,57%. Alhasil, harga BNB berada di posisi US$ 806,79 atau sekitar Rp 13,13 juta.

Sementara untuk mata uang Solana (SOL), berada di level US$ 181,91 atau sekitar Rp 2,96 juta. Harga koin SOL naik menyusul penguatan sepanjang 24 jam terakhir sebesar 1,36% dan 12,07% sepanjang sepekan terakhir.

Kemudian untuk XRP tercatat merah kendati menguat di perdagangan 24 jam terakhir sebesar 2,14%. Sementara untuk sepekan terakhir menguat sebesar 9,17% ke harga US$ 3,25.

Sedangkan untuk stablecoin keluaran Amerika Serikat (AS), yakni USDT terkoreksi tipis sebesar 0,01% sepekan terakhir ke harga US$ 0,99. Kemudian untuk USDC tercatat stagnan di harga US$ 0,99.

Adapun sebelumnya, transaksi kripto disebut mengalami tantangan bullish. Transaksi kripto sendiri tercatat menurun bahkan bukan hanya secara global, melainkan juga di Indonesia.

Chairman Indodax, Oscar Darmawan, menjelaskan penurunan transaksi kripto merupakan hal yang normal terjadi dalam dinamika pasar. Ia menyebut, pelemahan jumlah transaksi itu juga dipengaruhi oleh sejumlah faktor global dan domestik.

“Penurunan nilai transaksi kripto dari Rp 49,57 triliun di bulan Mei menjadi Rp 32,31 triliun di bulan Juni 2025 memang mencerminkan adanya siklus normal dalam dinamika pasar kripto,” terang Oscar saat dihubungi detikcom, Jumat (8/8/2025).

Secara global, terang Oscar, dinamika pasar pada bulan Juni sempat mengalami fase konsolidasi usai bullish rally dari pertama kali konfirmasi kenaikan pada bulan April. Dalam kondisi tersebut, banyak investor yang ambil untung atau profit taking.

“Beberapa investor cenderung melakukan profit-taking, sehingga volume transaksi menurun,” terangnya.

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

Asosiasi Pinjol Bantah Keras Dituding Atur Bunga


Jakarta

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membantah tudingan kartel bunga pinjaman daring (pindar) atau fintech peer to peer (P2P) lending yang dilayangkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Sebagai informasi, pada Kamis (14/8/2025) nanti, KPPU berencana akan menggelar sidang perdana kasus dugaan kartel bunga pinjol. Agenda pertamanya ialah memaparkan laporan dugaan pelanggaran oleh investigator.

Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar menjelaskan, pihaknya mengatur ketentuan bunga batas atas untuk menghindari adanya platform pindar yang menerapkan bunga lebih tinggi. Ia juga menepis telah berkomplot untuk menyeragamkan suatu harga atau price fixing.


“Saya mau curhat. Kita dituduh jadi penjahat kartel, masalah KPPU. Kita kayak penjahat yang mengatur bunga untuk kepentingan atau keuntungan. Padahal, tidak ada yang kita atur untuk keuntungan, karena yang kita atur batas atas. Sementara kita dituduh fix pricing juga. Itu kan harganya sama realitanya,” kata Entjik dalam Diskusi Publik di Kantor Celios, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Menurut Entjik, penetapan besaran bunga pindar atau yang lebih dikenal dengan sebutan pinjol ini merupakan arahan dan ketetapan langsung dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). kebijakan tersebut sebagai salah satu langkah untuk memberikan perlindungan kepada konsumen.

Penetapan bunga pindar ini juga menjadi salah satu upaya untuk membedakan pindar dengan pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat. Jangan sampai, ada perusahaan yang mematok bunga setinggi langit hingga merugikan konsumen.

“Kita menghargai proses hukum ini, tetapi saya mau jelaskan bahwa tidak ada maksud kami untuk menentukan bunga, walaupun itu sudah arahan OJK, untuk keuntungan. Ini tujuannya consumer protection, kita melindungi konsumen untuk bunga tidak gila-gilaan,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan, penetapan bunga sebesar 0,8% saat awal pembentukan AFPI mengacu pada pelaksanaan P2P Lending dari Inggris. Namun seiring berjalannya waktu, atas arahan dari OJK, dilakukan sejumlah penyesuaian hingga akhirnya kini ditetapkan bunga sebesar 0,3%.

Entjik pun mempertanyakan maksud dari KPPU yang menuduh industri fintech P2P Lending bersekongkol seperti penjahat untuk menyesuaikan bunga pinjaman. Menurutnya, tidak adil apabila pindar dituduh melakukan kejahatan, sedangkan keberadaan pinjol ilegal yang lebih krusial justru malah dibiarkan.

“Ini Tom Lembong kedua, nggak fair, sangat nggak fair. Kami melindungi konsumen tapi kita dituntut. Kita tetapkan ini untuk batas atas, bukan bawah, agar ‘hei para pindar ini jangan terlalu banyak untung’,” ujar dia.

Atas kasus kartel bunga yang dituduhkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ini, Entjik mengatakan, OJK telah menyampaikan surat resmi dan memberikan penjelasan atas penyesuaian bunga yang dilakukan AFPI.

Simak juga Video Utang Warga +62 Naik! Pinjol Rp 83,52 T dan Paylater Rp 31,5 T

(shc/hns)



Sumber : finance.detik.com

OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber buat Aset Kripto


Jakarta

Dokumen Pedoman Keamanan Siber Penyelengara Perdagangan Aset Keuangan Digital (AKD) baru saja diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aset keuangan digital misalnya kripto, NFT, blockchain, dan lain-lain.

Dokumen ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran penyelenggara perdagangan aset keuangan digital mengenai keamanan siber dalam rangka memperkuat integritas serta ketahanan ekosistem perdagangan aset keuangan digital yang kian dinamis.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi mengatakan dokumen ini menjadi pelengkap setelah sebelumnya OJK menerbitkan pedoman serupa untuk teknologi sektor keuangan.


“Kami memperluas pedoman tersebut untuk penyelenggara perdagangan di ekosistem aset keuangan digital nasional. Pedoman ini berangkat dari pemahaman akan urgensi memperkuat integritas dan ketahanan ekosistem perdagangan aset keuangan digital yang kian dinamis,” kata Hasan dalam keterangannya, Rabu (13/8/2025).

Peluncuran Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan AKD dilakukan oleh bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan OJK Digination Day di Semarang, Selasa kemarin. Peluncuran tersebut turut dihadiri oleh partner penyusunan Pedoman Keamanan Siber IAKD (ITSK dan Penyelenggara Perdagangan AKD) British Embassy Jakarta, perwakilan Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) serta perwakilan dari Penyelenggara Perdagangan AKD.

Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital menekankan pentingnya keamanan siber serta membangun sistem informasi yang aman dan pelindungan yang adaptif, tangguh, dan visioner dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap sektor ini.

Hal ini merupakan bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK), yang menetapkan mandat bagi OJK untuk mengatur dan mengawasi sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset kripto (IAKD) mulai Januari 2025.

Pedoman ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat pelindungan konsumen, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing industri aset keuangan digital Indonesia di kancah global. Diharapkan agar pedoman ini dapat menjadi rujukan strategis dalam membangun ekosistem perdagangan aset digital yang aman, tangguh, dan berkelanjutan bagi Indonesia.

Dokumen Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital memiliki beberapa pokok substansi strategis yang menjadi perhatian utama, antara lain:

1. Penerapan Prinsip Zero Trust, yang meniadakan kepercayaan implisit dalam jaringan dan mendorong sistem autentikasi yang berlapis, pengelolaan perangkat, serta kebijakan akses yang dinamis.

2. Manajemen Risiko Siber, berlandaskan kerangka kerja nasional maupun internasional seperti ISO, NIST, CSMA, BSSN, dan CREST, guna mengukur tingkat kematangan sistem keamanan dari masing-masing Penyelenggara.

3. Perlindungan Data dan Wallet, melalui penerapan penggunaan cold wallet untuk mayoritas aset konsumen, serta enkripsi end-to-end menggunakan algoritma kriptografi sesuai standar industri.

4. Rencana Tanggap Insiden (Incident Response Plan), yang disusun dengan prinsip koordinasi efektif, pemulihan cepat, serta pelaporan yang terintegrasi dengan OJK dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

5. Peningkatan Kompetensi Teknis, yang dilakukan secara berkelanjutan melalui pelatihan intensif, sertifikasi profesional (seperti CISA, CISSP, CISM, dan sebagainya), serta simulasi insiden untuk meningkatkan kesiapan operasional.

6. Dengan diterbitkannya pedoman ini, OJK berharap dapat tercipta ekosistem yang seimbang antara inovasi, ketahanan siber, dan pelindungan konsumen, demi kemajuan sektor keuangan digital di Indonesia.

Simak juga Video: Pakar Sebut Belajar Keamanan Siber dari Hacker Bisa Dilakukan

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

Harga Bitcoin Cs Naik Lagi, Cek Sentimennya


Jakarta

Mata uang kripto kembali naik pada perdagangan Rabu (13/8). Pergerakan harga ini didorong kuat oleh kenaikan dua jenis koin, yakni Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH).

Mengutip data perdagangan Coinmarketcap pukul 15.27 WIB, harga BTC berada di posisi US$ 119.755 atau sekitar Rp 1,93 miliar (asumsi kurs Rp 16.187). Harga tersebut melambung seiring menguatnya BTC di perdagangan 24 jam terakhir sebesar 0,73%. BTC juga menguat 4,95% pada perdagangan sepekan terakhir.

Angka tersebut turun jika dibandingkan harga pada perdagangan Senin (11/8), di mana BTC mencatat harga hingga US$ 122.190 atau sekitar Rp 1,97 miliar. Namun sepanjang hari ini, BTC kembali menguat menyusul rilis data ekonomi makro Amerika Serikat (AS), di mana inflasi tercatat melandai ke 2,7% pada bulan Juli 2025.


Di sisi lain, peluang pemotongan suku bunga Federal Reserve (The Fed) pada bulan September berada di angka 82,5% menurut CME FedWatch. Angka tersebut turun sedikit dari 86% pada hari Senin setelah rilis inflasi.

“Suku bunga yang lebih rendah biasanya menguntungkan aset berisiko seperti kripto karena investor mencari hasil yang lebih tinggi di luar sekuritas pendapatan tetap tradisional. Angka inflasi yang lebih rendah memberikan amunisi bagi para pesimis Fed yang mendorong pelonggaran kebijakan moneter dalam pertemuan mendatang,” tulis analisa Coinmarketcap, dikutip dari laman resminya, Rabu (13/8/2025).

Kenaikan harga juga dialami Ethereum (ETH) yang menguat 7,46% di perdagangan 24 jam terakhir. Kemudian untuk sepekan terakhir, ETH menguat 27,38%. Kenaikan tersebut berhasil mengerek harga ETH ke level US$ 4.622 atau sekitar Rp 74,76 juta.

Mata uang dengan kapitalisasi pasar terbesar kedua itu naik dari harga perdagangan Senin, yakni US$ 4.236 atau sekitar Rp 68,97 juta. Tren penguatan dua raksasa koin ini pun mendorong mata uang kripto lainnya.

BNB misalnya, menguat 5,03% sepanjang 24 jam terakhir. Sementara sepekan terakhir, BNB menguat 10,98%. Alhasil, harga BNB berada di posisi US$ 847,58 atau sekitar Rp 13,70 juta.

Sementara untuk mata uang Solana (SOL), berada di level US$ 191,76 atau sekitar Rp 3,10 juta. Harga koin SOL naik menyusul penguatan sepanjang 24 jam terakhir sebesar 12,52% dan 20,65% sepanjang sepekan terakhir.

Kemudian untuk XRP tercatat merah kendati menguat di perdagangan 24 jam terakhir sebesar 3,93%. Sementara untuk sepekan terakhir menguat sebesar 10,88% ke harga US$ 3,25.

Sedangkan untuk stablecoin keluaran Amerika Serikat (AS), yakni USDT tercatat menguat sebesar 0,02% sepekan terakhir ke harga US$ 0,99. Kemudian untuk USDC terkoreksi tipis 0,01% di harga US$ 0,99.

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Harga Bitcoin Cetak Rekor Dekati Rp 2 M


Jakarta

Harga Bitcoin mencapai rekor tertinggi pada Kamis (14/8) mencapai US$ 124.000 atau setara Rp 1,99 miliar (kurs Rp 16.091). Kenaikan juga terjadi pada Ether mencapai US$ 4.780,04, melampaui level tertinggi sejak akhir 2021.

Capaian ini didorong oleh pasar yang memproyeksikan bank sentral AS, Federal Reserve memangkas suku bunga acuan. Menurut Analis Pasar IG Tony Sycamore, kenaikan ini juga dipicu karena pembelian besar-besaran oleh investor institusi, dan kebijakan Presiden AS Donald Trump yang mempermudah investasi kripto.

“Secara teknis, jika harga di atas US$ 125.000 dapat mendorong BTC ke US$ 150.000,” ujarnya dikutip Reuters, Kamis (14/8/2025).


Harga Bitcoin telah melonjak hampir 32% sejak awal 2025 berkat aturan Trump. Trump menyebut dirinya Presiden Kripto dan keluarganya telah terjun ke sektor ini selama setahun terakhir.

Selain itu, Trump juga telah meneken perintah eksekutif yang mengizinkan aset kripto dimasukkan ke akun pensiun 401(k). Di sisi lain, regulasi stablecoin juga sudah disahkan tahun ini semakin mempermudah investasi kripto di AS.

Melonjaknya Bitcoin juga telah memicu reli panjang dalam beberapa aset kripto selama beberapa bulan terakhir. Menurut data dari CoinMarketCap, kapitalisasi pasar sektor kripto secara keseluruhan telah melonjak menjadi lebih dari US$ 4,18 triliun, naik dari US$ 2,5 triliun pada November 2024 saat Trump memenangkan pemilihan presiden AS.

Lihat juga Video: Harga Bitcoin Sentuh Rp 1,8 M, Apa Penyebabnya?

(rea/ara)



Sumber : finance.detik.com

Harga Bitcoin Tembus Rekor, Apa Pemicunya?


Jakarta

Bitcoin mencatatkan rekor tertinggi baru (All Time High) di level US$ 124.000 atau sekitar Rp 1,99 miliar (kurs Rp 16.100) pada Kamis pagi (14/8), melampaui puncak pertengahan Juli. Stabilnya inflasi Amerika Serikat (AS) pada level 2,7% memicu arus modal ke aset berisiko, termasuk kripto.

Investor global menilai bahwa pelonggaran kebijakan moneter akan meningkatkan likuiditas, yang berpotensi mendorong valuasi aset digital.

Selain faktor makro, penguatan ini juga didorong oleh meningkatnya pembelian korporat dalam beberapa pekan terakhir, di tengah semakin banyaknya perusahaan yang mengadopsi strategi treasury berbasis Bitcoin, seperti yang dipopulerkan oleh MicroStrategy Incorporated.


Langkah korporasi ini tidak hanya memperkuat permintaan pasar, tetapi juga mengubah cara pandang terhadap Bitcoin. Dari sekadar instrumen spekulasi, Bitcoin kini mulai diposisikan sebagai aset treasury jangka panjang oleh pelaku usaha berskala global.

Vice President INDODAX, Antony Kusuma, memandang kondisi saat ini sebagai titik kritis yang menggabungkan kekuatan sentimen makro dan fundamental pasar kripto.

“Kita sedang melihat pertemuan dua faktor besar: inflasi yang mulai terkendali di bawah ekspektasi pasar, dan peluang pemangkasan suku bunga yang sangat tinggi. Kombinasi ini menciptakan kondisi di mana modal global lebih berani bergerak ke aset berisiko, termasuk kripto,” ujar Antony, dalam keterangan tertulis, Jumat (15/8/2025).

Menurut Antony, rekor baru Bitcoin di level US$ 124.000 bukan hanya hasil dari optimisme jangka pendek, tetapi juga akumulasi kepercayaan pasar terhadap peran Bitcoin di masa depan.

“Institusi besar, termasuk korporasi publik, kini mulai menempatkan Bitcoin sebagai bagian dari strategi treasury. Ini bukan sekadar spekulasi, ini adalah reposisi Bitcoin dari aset alternatif menjadi aset strategis,” ujarnya.

Antony melihat langkah perusahaan seperti MicroStrategy dan beberapa raksasa keuangan lainnya sebagai sinyal yang mengubah lanskap.

“Ketika korporasi mengalihkan sebagian kas mereka ke Bitcoin, itu bukan hanya mempengaruhi harga hari ini. Mereka mengirimkan pesan bahwa Bitcoin bisa berfungsi sebagai lindung nilai terhadap kebijakan moneter dan inflasi dalam jangka panjang,” tambahnya.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa euforia pasar tidak boleh mengaburkan risiko inheren di aset kripto. “Reli besar sering kali diikuti oleh koreksi tajam. Ini adalah hukum alam di pasar berisiko tinggi. Investor yang hanya mengejar kenaikan tanpa strategi keluar sama saja dengan masuk ke arena dengan mata tertutup,” tegasnya.

Menurut Antony, tren harga Bitcoin sering kali menjadi cermin psikologi pasar secara keseluruhan, di mana saat ini terlihat optimisme tinggi karena The Fed diperkirakan akan melonggarkan kebijakan. Namun narasi pasar bisa berubah hanya karena satu data ekonomi yang tidak sesuai harapan, sehingga investor perlu disiplin mengelola eksposur.

Ia juga menyoroti bahwa volatilitas bukanlah masalah yang harus dihindari, melainkan faktor yang harus dikelola. Dalam hal ini, banyak investor baru ingin volatilitas hilang, padahal justru di sanalah peluang berada.

“Yang diperlukan adalah kemampuan membaca pola dan menetapkan batas risiko yang jelas,” ujarnya.

Antony menambahkan, strategi investasi yang matang harus mempertimbangkan diversifikasi. Meski Bitcoin sedang menjadi magnet perhatian, menaruh seluruh modal di satu aset adalah bentuk konsentrasi risiko yang sangat tinggi.

Ia mengingatkan, investor yang bijak akan memadukan aset berisiko dengan instrumen yang lebih stabil untuk menjaga keseimbangan portofolio. Antony sendiri memandang, periode menjelang keputusan suku bunga The Fed akan menjadi ujian bagi kedewasaan investor.

“Mereka yang mampu memisahkan sinyal dari kebisingan pasar akan mampu mengambil keputusan yang tepat. Yang terjebak pada FOMO (fear of missing out) justru berisiko membeli di puncak,” kata dia.

Lihat juga Video: Harga Bitcoin Sentuh Rp 1,8 M, Apa Penyebabnya?

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

Transaksi Kripto Makin Aman, Ini Standar Keamanan Global yang Kini Diadopsi


Jakarta

Keamanan transaksi kripto kini makin ditingkatkan. Bursa mata uang kripto internasional BingX baru saja meraih sertifikasi keamanan global PCI DSS versi terbaru, yang selama ini jadi standar emas di industri pembayaran.

Sertifikasi Payment Card Industry Data Security Standard (PCI DSS) v4.0.1 ini dikeluarkan oleh PCI Security Standards Council-lembaga yang dibentuk oleh raksasa global seperti Visa, Mastercard, American Express, Discover, dan JCB. Sertifikasi ini menetapkan protokol ketat untuk melindungi data pembayaran sensitif, mulai dari penyimpanan, transmisi, hingga pemrosesan.

Dengan sertifikasi ini, BingX menjadi salah satu bursa kripto pertama di dunia yang menerapkan standar PCI DSS untuk bisnis fiat-nya. Artinya, pengguna kini bisa bertransaksi-termasuk deposit dan pembayaran dengan kartu-dalam ekosistem yang lebih aman dan terpercaya.


“Keamanan selalu menjadi inti operasional BingX. Meraih sertifikasi PCI DSS v4.0.1 lebih dari sekadar tonggak kepatuhan-ini merupakan komitmen kepada pengguna kami bahwa setiap transaksi ditangani dengan standar keamanan global tertinggi,” kata Chief Business Officer BingX, Daniel Lai.

Ia menambahkan, “Seiring konvergensi aset digital dan mata uang fiat, melindungi pengguna melalui perlindungan yang ketat bukanlah pilihan-ini adalah inti dari misi kami di BingX.”

BingX menyebut sertifikasi ini memperkuat kerangka keamanan mereka yang sudah komprehensif. Mulai dari sistem anti-pencucian uang (AML), audit Proof of Reserves (PSO) rutin untuk transparansi aset, pemantauan real-time terhadap aktivitas mencurigakan, hingga proteksi dana lewat Shield Fund senilai US$150 juta.

Selain itu, platform ini juga melakukan tinjauan manual untuk penarikan yang tak biasa, audit rutin dari pihak eksternal, pembaruan sistem berkala, serta penggunaan teknologi enkripsi dan autentikasi terbaru. Semua langkah ini dirancang untuk memastikan lingkungan perdagangan yang aman, transparan, dan mengutamakan perlindungan pengguna.

Langkah BingX ini menandai tren baru di dunia Web3: bursa kripto mulai menyesuaikan diri dengan standar keamanan global yang biasanya hanya ditemui di sektor perbankan dan kartu kredit.

(fdl/fdl)



Sumber : finance.detik.com