Category: Khazanah

  • Hukum Membaca Al-Qur’an Tanpa Wudhu Menurut Islam


    Jakarta

    Membaca Al-Qur’an menjadi amalan yang sangat dianjurkan. Al-Qur’an adalah kitab suci umat Islam yang di dalamnya terkandung kalamullah, untuk itu diperlukan adab saat membacanya.

    Al-Qur’an adalah kalamullah (firman Allah) yang diturunkan sebagai petunjuk hidup bagi umat manusia. Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 2,

    ذَٰلِكَ ٱلْكِتَٰبُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ


    Artinya: Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa,

    Karena kemuliaannya, banyak adab dan aturan yang ditetapkan dalam berinteraksi dengan Al-Qur’an, termasuk mengenai keadaan suci ketika membacanya.

    Dalam hadits yang diriwayatkan oleh an-Nu’man ibn Basyir,

    قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَفْضَلُ عِبَادَةِ أُمَّتِي قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ

    Artinya: Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sebaik-baiknya ibadah umatku adalah membaca Al-Qur’an.” (HR. al-Baihaqi).

    Bolehkah Membaca Al-Qur’an Tanpa Wudhu?

    DR. Abdullah bin Mubarak Al Bushi dalam bukunya yang berjudul Ensiklopedia Ijma’ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyebutkan bahwa mayoritas ulama membolehkan seseorang membaca Al-Qur’an dari hafalan tanpa wudhu, selama orang tersebut tidak dalam keadaan junub (hadas besar).

    Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ menjelaskan, “Boleh membaca Al-Qur’an bagi orang yang berhadas kecil tanpa menyentuh mushaf, dan ini adalah pendapat jumhur ulama.”

    Jadi, orang yang belum berwudhu tetap diperbolehkan membaca Al-Qur’an dari hafalan, seperti saat berdzikir, mengajarkan Al-Qur’an, atau mengulang hafalan.

    Hukum Menyentuh Mushaf Al-Qur’an tanpa Wudhu

    Dalam hal menyentuh mushaf secara langsung, para ulama umumnya mewajibkan suci dari hadas kecil, yaitu berwudhu terlebih dahulu. Dalil yang sering dikutip adalah firman Allah SWT surat Al-Waqi’ah ayat 79,

    لَّا يَمَسُّهُۥٓ إِلَّا ٱلْمُطَهَّرُونَ

    Artinya: Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan.

    Walau sebagian ulama menyebut bahwa ayat ini merujuk pada Al-Lauh al-Mahfuz, namun jumhur ulama tetap menggunakan ayat ini sebagai dasar kehati-hatian dalam menyentuh mushaf.

    Mengutip buku Panduan Lengkap Ibadah oleh Muhammad Bagir, salah satu hal yang tidak boleh dilakukan kecuali dalam keadaan berwudhu yaitu memegang atau membawa mushaf Al-Qur’an kecuali dalam keadaan darurat. Pendapat ini disepakati oleh ulama dari keempat mazhab yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali.

    Hal ini diperkuat dengan hadits dari Amr bin Hazm yang diriwayatkan oleh Imam Malik:

    “Janganlah seseorang menyentuh Al-Qur’an kecuali dalam keadaan suci.” (HR. Malik dalam Al-Muwaththa’)

    Hadits ini meski dinilai sebagian ulama sebagai hadits mursal, namun digunakan oleh banyak fuqaha dalam menyusun hukum fiqih.

    (dvs/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Benarkah Orang Tua Menanggung Dosa Anaknya? Ini Penjelasan Menurut Dalil


    Jakarta

    Setiap orang tua bertanggung jawab mendidik anak-anak mereka, termasuk mengajarkan adab dan akhlak. Bagaimana dengan anak yang berlaku buruk, apakah dosanya ditanggung orang tua?

    Dalil-dalil Al-Qur’an menunjukkan bahwa Islam memiliki prinsip yang sangat jelas bahwa setiap individu bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT menegaskan melalui firman-Nya dalam surat Al-An’am ayat 164.

    قُلْ أَغَيْرَ ٱللَّهِ أَبْغِى رَبًّا وَهُوَ رَبُّ كُلِّ شَىْءٍ ۚ وَلَا تَكْسِبُ كُلُّ نَفْسٍ إِلَّا عَلَيْهَا ۚ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ ۚ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّكُم مَّرْجِعُكُمْ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ


    Artinya: Katakanlah: “Apakah aku akan mencari Tuhan selain Allah, padahal Dia adalah Tuhan bagi segala sesuatu. Dan tidaklah seorang membuat dosa melainkan kemudharatannya kembali kepada dirinya sendiri; dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Kemudian kepada Tuhanmulah kamu kembali, dan akan diberitakan-Nya kepadamu apa yang kamu perselisihkan”.

    Kemudian dalam ayat lain disebutkan,

    كُلُّ نَفْسٍۭ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ

    Artinya: Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya. (QS. Al-Muddatsir: 38)

    Mengutip buku Fikih Anak Muslim karya Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin, ayat-ayat tersebut menegaskan bahwa secara prinsip dasar, setiap orang menanggung dosanya dan orang tua tidak serta-merta menanggung dosa anaknya.

    Namun, terdapat beberapa kondisi di mana dosa anak dapat turut menjadi beban tanggung jawab orang tua, tergantung pada peran serta pengaruh mereka dalam proses pembentukan akhlak dan perilaku sang anak.

    Dalam Islam, anak-anak kecil tidak dibebankan dosa sampai ia berusia baligh. Hal ini seperti dijelaskan dalam hadits riwayat Al-Hasan bin Ali RA, ia berkata:

    “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda,’Qalam (pencatat dosa) diangkat (maksudnya: tidak dihitung melakukan dosa) dari tiga orang: anak kecil sampai ia baligh, orang tidur sampai ia bangun, dan orang yang terkena musibah sampai musibah itu diangkat’.”

    Orang Tua Bisa Berdosa Jika Lalai Mendidik Anak

    Merujuk buku Islam Berbicara Soal Anak yang ditulis oleh Kariman Hamzah para ulama berpendapat, orang tua dapat ikut menanggung dosa anak jika mereka lalai dalam mendidik dan membina akhlak anaknya, terutama dalam hal-hal yang berkaitan dengan agama.

    Kewajiban mendidik anak tercermin dalam banyak hadits Rasulullah SAW, salah satunya,

    “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

    Rasulullah SAW juga memberikan perintah tegas dalam hal pendidikan ibadah, khususnya dalam mendirikan sholat,

    “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk sholat pada usia tujuh tahun, dan pukullah mereka (jika meninggalkannya) pada usia sepuluh tahun.” (HR. Abu Dawud)

    Dengan demikian, jika seorang anak tumbuh dalam lingkungan yang abai terhadap kewajiban agama, dan orang tuanya tidak memberikan arahan yang benar, maka kesalahan dan dosa anak tersebut bisa berdampak pada orang tua sebagai bentuk tanggung jawab kepemimpinan dalam keluarga.

    Dosa Bertambah Jika Orang Tua Menjadi Penyebab Kemaksiatan Anak

    Islam memberikan peringatan keras terhadap siapa pun yang mendorong atau menjadi penyebab orang lain berbuat dosa. Dalam konteks ini, orang tua yang memfasilitasi perilaku maksiat anak, misalnya dengan memberikan kebebasan tanpa pengawasan, membiarkan tontonan dan pergaulan buruk, atau bahkan menyuruh langsung pada hal yang haram, maka akan mendapatkan bagian dari dosa tersebut.

    Dalam hadits disebutkan, Rasulullah SAW bersabda,

    “Barang siapa yang mengajak kepada kesesatan, maka ia akan mendapatkan dosa seperti dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.” (HR. Muslim)

    Tanggung Jawab Orang Tua Berakhir Ketika Anak Sudah Dewasa

    Dilansir dari laman Daarut Tauhid, disebutkan bahwa tanggung jawab orang tua tidak berlaku selamanya. Jika orang tua telah mendidik anak-anaknya dengan ajaran Islam yang benar, memberikan contoh perilaku yang baik, dan menasihati mereka ketika menyimpang, maka tanggung jawab dosa tidak lagi berada di pundak orang tua, meskipun anak tetap melakukan kesalahan.

    Hal ini dapat dilihat dari kisah Nabi Nuh AS yang memiliki anak durhaka. Walau sang ayah adalah seorang nabi yang mulia dan berdakwah tanpa henti, anaknya tetap memilih jalan kekufuran dan akhirnya tenggelam dalam banjir besar. Allah SWT berfirman kepada Nabi Nuh sebagaimana diabadikan dalam surat Hud ayat 46,

    قَالَ يَٰنُوحُ إِنَّهُۥ لَيْسَ مِنْ أَهْلِكَ ۖ إِنَّهُۥ عَمَلٌ غَيْرُ صَٰلِحٍ ۖ فَلَا تَسْـَٔلْنِ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِۦ عِلْمٌ ۖ إِنِّىٓ أَعِظُكَ أَن تَكُونَ مِنَ ٱلْجَٰهِلِينَ

    Artinya: Allah berfirman: “Hai Nuh, sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu (yang dijanjikan akan diselamatkan), sesungguhnya (perbuatan)nya perbuatan yang tidak baik. Sebab itu janganlah kamu memohon kepada-Ku sesuatu yang kamu tidak mengetahui (hakekat)nya. Sesungguhnya Aku memperingatkan kepadamu supaya kamu jangan termasuk orang-orang yang tidak berpengetahuan”.

    Kisah ini menunjukkan bahwa hidayah tidak bisa diwariskan, dan orang tua tidak dibebani atas keputusan akhir anak yang sudah cukup umur dan paham tanggung jawab agama.

    Di sisi lain, ketika seorang anak menjadi pribadi saleh, hal itu justru menjadi sumber pahala yang terus mengalir bagi kedua orang tuanya. Nabi Muhammad SAW bersabda,

    “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim)

    (dvs/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • 10 Surat Pendek dari Juz 30 yang Cocok untuk Sholat


    Jakarta

    Juz ke-30 dalam Al-Qur’an atau yang dikenal dengan Juz ‘Amma adalah bagian yang sangat populer di kalangan umat Islam. Salah satu keutamaannya adalah memuat banyak surat pendek yang mudah dihafal, sehingga sangat cocok dibaca dalam sholat.

    Sebelum membaca surat pendek, diwajibkan membaca Surat Al-Fatihah terlebih dahulu. Surat ini merupakan surat yang wajib dibaca dalam setiap rakaat sholat sebagaimana Rasulullah SAW bersabda,

    “Tidak sah sholat seseorang yang tidak membaca Ummul Kitab (Al-Fatihah).” (HR. Bukhari dan Muslim)


    Surat al-Fatihah

    بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ

    Arab-Latin: bismillāhir-raḥmānir-raḥīm

    Artinya: 1. Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.

    ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَٰلَمِينَ

    al-ḥamdu lillāhi rabbil-‘ālamīn

    2. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.

    ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ

    ar-raḥmānir-raḥīm

    3. Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.

    مَٰلِكِ يَوْمِ ٱلدِّينِ

    māliki yaumid-dīn

    4. Yang menguasai di Hari Pembalasan.

    إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

    iyyāka na’budu wa iyyāka nasta’īn

    5. Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan.

    ٱهْدِنَا ٱلصِّرَٰطَ ٱلْمُسْتَقِيمَ

    ihdinaṣ-ṣirāṭal-mustaqīm

    6. Tunjukilah kami jalan yang lurus,

    صِرَٰطَ ٱلَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ ٱلْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا ٱلضَّآلِّينَ

    ṣirāṭallażīna an’amta ‘alaihim gairil-magḍụbi ‘alaihim wa laḍ-ḍāllīn

    7. (yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.

    Berikut 10 surat pendek dari Juz 30 yang cocok dibaca saat sholat, disertai keutamaannya masing-masing sesuai hadits Rasulullah SAW.

    10 Surat Pendek dari Juz 30

    1. Surat Al-Ikhlas

    Surat ini mengandung makna tauhid yang murni dan kecintaan kepada Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda, “Demi Allah, sesungguhnya surat ini setara dengan sepertiga Al-Qur’an.” (HR. Bukhari)

    Surat al-Ikhlas

    قُلْ هُوَ ٱللَّهُ أَحَدٌ

    Arab-Latin: qul huwallāhu aḥad

    Artinya: 1. Katakanlah: “Dialah Allah, Yang Maha Esa.

    ٱللَّهُ ٱلصَّمَدُ

    allāhuṣ-ṣamad

    2. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu.

    لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ

    lam yalid wa lam yụlad

    3. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan,

    وَلَمْ يَكُن لَّهُۥ كُفُوًا أَحَدٌۢ

    wa lam yakul lahụ kufuwan aḥad

    4. dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia”.

    2. Surat Al-Falaq

    Surat ini berisi permohonan perlindungan dari kejahatan malam, sihir, dan kedengkian. Disunnahkan membacanya setiap pagi, sore, dan sebelum tidur.

    Surat al-Falaq

    قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ ٱلْفَلَقِ

    Arab-Latin: qul a’ụżu birabbil-falaq

    Artinya: 1. Katakanlah: “Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai subuh,

    مِن شَرِّ مَا خَلَقَ

    min syarri mā khalaq

    2. dari kejahatan makhluk-Nya,

    وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ

    wa min syarri gāsiqin iżā waqab

    3. dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita,

    وَمِن شَرِّ ٱلنَّفَّٰثَٰتِ فِى ٱلْعُقَدِ

    wa min syarrin-naffāṡāti fil-‘uqad

    4. dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul,

    وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ

    wa min syarri ḥāsidin iżā ḥasad

    5. dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki”.

    3. Surat An-Nas

    Surat ini adalah permohonan perlindungan dari godaan setan, baik jin maupun manusia.

    Rasulullah SAW bersabda,
    “Wahai anakku, bacalah Al-Falaq dan An-Nas, karena dua surat itu melindungimu dari keburukan.” (HR. Tirmidzi)

    Surat an-Naas

    قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ ٱلنَّاسِ

    Arab-Latin: qul a’ụżu birabbin-nās

    Artinya: 1. Katakanlah: “Aku berlindung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia.

    مَلِكِ ٱلنَّاسِ

    malikin-nās

    2. Raja manusia.

    إِلَٰهِ ٱلنَّاسِ

    ilāhin-nās

    3. Sembahan manusia.

    مِن شَرِّ ٱلْوَسْوَاسِ ٱلْخَنَّاسِ

    min syarril-waswāsil-khannās

    4. Dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi,

    ٱلَّذِى يُوَسْوِسُ فِى صُدُورِ ٱلنَّاسِ

    allażī yuwaswisu fī ṣudụrin-nās

    5. yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia,

    مِنَ ٱلْجِنَّةِ وَٱلنَّاسِ

    minal-jinnati wan-nās

    6. dari (golongan) jin dan manusia.

    4. Surat al-Lahab

    تَبَّتْ يَدَآ أَبِى لَهَبٍ وَتَبَّ

    Arab-Latin: tabbat yadā abī lahabiw wa tabb

    Artinya: 1. Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa.

    مَآ أَغْنَىٰ عَنْهُ مَالُهُۥ وَمَا كَسَبَ

    mā agnā ‘an-hu māluhụ wa mā kasab

    2. Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan.

    سَيَصْلَىٰ نَارًا ذَاتَ لَهَبٍ

    sayaṣlā nāran żāta lahab

    3. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak.

    وَٱمْرَأَتُهُۥ حَمَّالَةَ ٱلْحَطَبِ

    wamra`atuh, ḥammālatal-ḥaṭab

    4. Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar.

    فِى جِيدِهَا حَبْلٌ مِّن مَّسَدٍۭ

    fī jīdihā ḥablum mim masad

    5. Yang di lehernya ada tali dari sabut.

    5. Surat Al-Kafirun

    Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda,
    “Bacalah Al-Kafirun, karena ia membebaskan dari syirik.” (HR. Abu Dawud)

    Surat al-Kafirun

    قُلْ يَٰٓأَيُّهَا ٱلْكَٰفِرُونَ

    Arab-Latin: qul yā ayyuhal-kāfirụn

    Artinya: 1. Katakanlah: “Hai orang-orang kafir,

    لَآ أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ

    lā a’budu mā ta’budụn

    2. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.

    وَلَآ أَنتُمْ عَٰبِدُونَ مَآ أَعْبُدُ

    wa lā antum ‘ābidụna mā a’bud

    3. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah.

    وَلَآ أَنَا۠ عَابِدٌ مَّا عَبَدتُّمْ

    wa lā ana ‘ābidum mā ‘abattum

    4. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah,

    وَلَآ أَنتُمْ عَٰبِدُونَ مَآ أَعْبُدُ

    wa lā antum ‘ābidụna mā a’bud

    5. dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah.

    لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِىَ دِينِ

    lakum dīnukum wa liya dīn

    6. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku”.

    6. Surat Al-Asr

    Surat ini mengandung pesan padat tentang waktu, iman, amal saleh, kebenaran, dan kesabaran.

    Imam Syafi’i berkata, “Seandainya manusia hanya merenungi surat ini, itu sudah cukup bagi mereka.”

    Surat al-‘Ashr

    وَٱلْعَصْرِ

    Arab-Latin: wal-‘aṣr

    Artinya: 1. Demi masa.

    إِنَّ ٱلْإِنسَٰنَ لَفِى خُسْرٍ

    innal-insāna lafī khusr

    2. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian,

    إِلَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلْحَقِّ وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلصَّبْرِ

    illallażīna āmanụ wa ‘amiluṣ-ṣāliḥāti wa tawāṣau bil-ḥaqqi wa tawāṣau biṣ-ṣabr

    3. kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.

    7. Surat Al-Ma’un

    Surat al-Ma’un

    أَرَءَيْتَ ٱلَّذِى يُكَذِّبُ بِٱلدِّينِ

    Arab-Latin: a ra`aitallażī yukażżibu bid-dīn

    Artinya: 1. Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?

    فَذَٰلِكَ ٱلَّذِى يَدُعُّ ٱلْيَتِيمَ

    fa żālikallażī yadu”ul-yatīm

    2. Itulah orang yang menghardik anak yatim,

    وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلْمِسْكِينِ

    wa lā yaḥuḍḍu ‘alā ṭa’āmil-miskīn

    3. dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.

    فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ

    fa wailul lil-muṣallīn

    4. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat,

    ٱلَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ

    allażīna hum ‘an ṣalātihim sāhụn

    5. (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya,

    ٱلَّذِينَ هُمْ يُرَآءُونَ

    allażīna hum yurā`ụn

    6. orang-orang yang berbuat riya,

    وَيَمْنَعُونَ ٱلْمَاعُونَ

    wa yamna’ụnal-mā’ụn

    7. dan enggan (menolong dengan) barang berguna.

    8. Surat Al-Kautsar

    Surat al-Kautsar

    إِنَّآ أَعْطَيْنَٰكَ ٱلْكَوْثَرَ

    Arab-Latin: innā a’ṭainākal-kauṡar

    Artinya: 1. Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak.

    فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنْحَرْ

    fa ṣalli lirabbika wan-ḥar

    2. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah.

    إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ ٱلْأَبْتَرُ

    inna syāni`aka huwal-abtar

    3. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus.

    9. Surat Al-Takatsur

    Surat at-Takatsur

    أَلْهَىٰكُمُ ٱلتَّكَاثُرُ

    Arab-Latin: al-hākumut-takāṡur

    Artinya: 1. Bermegah-megahan telah melalaikan kamu,

    حَتَّىٰ زُرْتُمُ ٱلْمَقَابِرَ

    ḥattā zurtumul-maqābir

    2. sampai kamu masuk ke dalam kubur.

    كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُونَ

    kallā saufa ta’lamụn

    3. Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu),

    ثُمَّ كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُونَ

    ṡumma kallā saufa ta’lamụn

    4. dan janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui.

    كَلَّا لَوْ تَعْلَمُونَ عِلْمَ ٱلْيَقِينِ

    kallā lau ta’lamụna ‘ilmal-yaqīn

    5. Janganlah begitu, jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin,

    لَتَرَوُنَّ ٱلْجَحِيمَ

    latarawunnal-jaḥīm

    6. niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahiim,

    ثُمَّ لَتَرَوُنَّهَا عَيْنَ ٱلْيَقِينِ

    ṡumma latarawunnahā ‘ainal-yaqīn

    7. dan sesungguhnya kamu benar-benar akan melihatnya dengan ‘ainul yaqin.

    ثُمَّ لَتُسْـَٔلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ ٱلنَّعِيمِ

    ṡumma latus`alunna yauma`iżin ‘anin-na’īm

    8. kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu).

    10. Surat an-Nashr

    إِذَا جَآءَ نَصْرُ ٱللَّهِ وَٱلْفَتْحُ

    Arab-Latin: iżā jā`a naṣrullāhi wal-fat-ḥ

    Artinya: 1. Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan,

    وَرَأَيْتَ ٱلنَّاسَ يَدْخُلُونَ فِى دِينِ ٱللَّهِ أَفْوَاجًا

    wa ra`aitan-nāsa yadkhulụna fī dīnillāhi afwājā

    2. dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong,

    فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَٱسْتَغْفِرْهُ ۚ إِنَّهُۥ كَانَ تَوَّابًۢا

    fa sabbiḥ biḥamdi rabbika wastagfir-h, innahụ kāna tawwābā

    3. maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.

    (dvs/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Benarkah Anak-anak yang Wafat dalam Islam Langsung Masuk Surga?


    Jakarta

    Wafatnya seorang anak tentu meninggalkan luka mendalam bagi orang tuanya. Ajal tidak mengenal usia dan waktu.

    Dalil mengenai kematian disebutkan dalam sejumlah ayat suci Al-Qur’an, salah satunya surah Al Ankabut ayat 57.

    كُلُّ نَفْسٍ ذَاۤىِٕقَةُ الْمَوْتِۗ ثُمَّ اِلَيْنَا تُرْجَعُوْنَ


    Artinya: “Setiap yang bernyawa pasti akan merasakan kematian. Kemudian, hanya kepada Kami kamu dikembalikan.”

    Setiap muslim yang sudah baligh dan meninggal dunia akan dihisab serta dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Lalu, bagaimana dengan anak-anak yang belum baligh?

    Anak yang Wafat sebelum Baligh Dijamin Masuk Surga

    Menukil dari buku Seni Menjemput Kematian susunan Brilly El Rasheed, anak yang wafat sebelum usia baligh akan langsung masuk surga tanpa dihisab. Selain itu, mereka juga disebut menjadi syafaat bagi kedua orang tuanya.

    Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits,

    “Wahai Ummu Sulaim, tidaklah dua orang muslim yang telah ditinggal mati tiga orang anaknya kecuali Allah akan memasukkannya ke dalam surga karena kasih sayangnya kepada mereka.” Ummu Sulaim kemudian bertanya, “Kalau dua?” Beliau menjawab, “Dua juga.” (HR Bukhari, An Nasa’i, dan Ahmad)

    Roh anak yang meninggal sebelum usia baligh berada di alam barzakh sejak wafat hingga kiamat tiba. Mereka akan selalu mengingat kedua orang tuanya.

    Apabila anak yang wafat itu diziarahi, mereka tahu dan melihat siapa saja yang mengunjungi mereka. Anak-anak tersebut juga menjawab salam, mendengarkan omongan dan doa yang dipanjatkan.

    Di alam barzakh, anak-anak yang belum baligh ini hanya beristirahat dan menunggu hingga kiamat tiba. Yusuf bin Muhammad bin Ibrahim al-Atiq melalui kitab Fataawa wa Ahkaam Khaashah li Ath-Thifl yang diterjemahkan Imron Rosadi menjelaskan bahwa anak-anak ini akan masuk surga mengikuti akidah kedua orang tuanya.

    Allah SWT berfirman dalam surah At Tur ayat 21,

    وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِاِيْمَانٍ اَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَآ اَلَتْنٰهُمْ مِّنْ عَمَلِهِمْ مِّنْ شَيْءٍۗ كُلُّ امْرِئٍ ۢبِمَا كَسَبَ رَهِيْنٌ

    Artinya: “Dan orang-orang yang beriman, beserta anak cucu mereka yang mengikuti mereka dalam keimanan, Kami pertemukan mereka dengan anak cucu mereka (di dalam surga), dan Kami tidak mengurangi sedikit pun pahala amal (kebajikan) mereka. Setiap orang terikat dengan apa yang dikerjakannya.”

    Apakah Anak-anak yang Bukan Keturunan Mukmin Juga Masuk Surga?

    Masih dari sumber yang sama, anak-anak yang bukan dari keturunan orang mukmin atau lahir dari orang tua yang bukan muslim hanya Allah SWT yang mengetahui nasib mereka di akhirat. Rasulullah SAW dalam haditsnya mengatakan hal berikut mengenai nasib mereka.

    “Sesungguhnya Allah Ta’ala Maha Mengetahui apa yang telah mereka lakukan.” (HR Ahmad, Bukhari dan Muslim)

    Dalam riwayat lain yang diceritakan Aisyah RA, dia berkata:

    “Pada suatu ketika Rasulullah pernah diundang untuk melayat jenazah seorang bayi dari kaum Anshar. Kemudian saya berkata kepada beliau, ‘Ya Rasulullah bahagianya bayi kecil ini! Seekor dari burung-burung di surga.’

    Kemudian Rasulullah bersabda, ‘Hai Aisyah, sesungguhnya Allah telah menciptakan bagi surga penghuni yang akan mendiaminya, sedangkan mereka, kala itu masih dalam tulang rusuk orang tua mereka.”

    Hadits di atas menjelaskan larangan bagi Aisyah RA memberi kepastian tentang tempat kembalinya seseorang di akhirat, apakah itu surga atau neraka meskipun ia anak kecil yang tidak mempunyai dosa. Ini dikarenakan bisa jadi anak tersebut mengikuti keyakinan kedua orang tuanya yang bukan muslim.

    Anak yang Meninggal sebelum Baligh Jadi Perisai Orang Tua dari Neraka

    Dijelaskan dalam Kitabul Kabaair susunan Imam Ad Dzahabi terjemahan Asfuri Bahri, anak yang meninggal dunia akan menjadi perisai kedua orang tuanya dari neraka. Hal ini tertuang dalam hadits Rasulullah SAW dari Abu Sa’id Al Khudri,

    “Barang siapa mempunyai tiga orang anak meninggal sebelum baligh mereka menjadi perisai baginya dari neraka.” Abu Darda bertanya, “Aku hanya mempunyai dua orang anak?” Rasulullah SAW bersabda, “Dua juga demikian.” Ubay bin Ka’ab, sayyidul-qurra’ (pemimpin para qari) bertanya, “Aku hanya mempunyai satu anak (meninggal)?” Rasulullah SAW menjawab, “Satu juga, namun disertai dengan sabar pada saat pertama (mendapat musibah).”

    Nabi Ibrahim AS dan Siti Sarah Mengasuh Anak-anak di Surga

    Abdul Muhsin Al Muthairi melalui Buku Pintar Hari Akhir yang diterbitkan Serambi Ilmu Semesta, anak-anak yang meninggal sebelum balig akan diasuh di surga oleh Nabi Ibrahim AS dan Siti Sarah. Dalam sebuah hadits dijelaskan Rasulullah SAW pernah bermimpi melihat lelaki tinggi bersama banyak anak.

    “Adapun lelaki tinggi di dalam Raudhah itu adalah Ibrahim AS dan sekeliling baginda itu ialah wildan (anak yang meninggal dunia pada waktu kecil). Mereka semua yang dilahirkan pada waktu kecil itu mati di atas fitrah (yakni Islam dan dimasukkan ke dalam surga).

    Selain itu, anak-anak tersebut akan dijaga sampai kiamat tiba sebelum dipertemukan kembali dengan orang tua mereka. Dari Abu Hurairah RA berkata bahwa Nabi SAW bersabda,

    “Anak-anak kecil orang muslim (yang sudah meninggal dunia) tinggal di sebuah gunung di surga. Mereka diasuh oleh Ibrahim dan Sarah hingga dikembalikan lagi ke pangkuan orang-orang tua mereka pada hari kiamat.”

    Wallahu a’lam.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Khamenei Ingatkan Negara Muslim yang Bantu Israel: Reputasi Mereka Tercoreng



    Jakarta

    Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei memperingatkan negara-negara muslim agar tidak membantu Israel atau menghalau bantuan kemanusiaan ke Gaza. Khamenei juga menekankan akibat yang akan dihadapi.

    Khamenei menyampaikan peringatan itu lewat unggahannya di X pada Senin (21/7/2025).

    “Hari ini bukan saatnya untuk berdiam diri terkait Gaza,” tulis Khamenei di akun resminya, seperti dikutip dari Iran International.


    “Pemerintah Muslim memiliki tanggung jawab yang berat. Jika ada pemerintah Muslim yang mendukung rezim Zionis dalam bentuk apa pun dan menghalangi bantuan untuk Palestina, mereka harus tahu pasti bahwa reputasi mereka akan tercoreng selamanya,” tegasnya.

    Pernyataan Khamenei itu menyusul memburuknya krisis kemanusiaan di Gaza akibat perang antara Hamas dan Israel sejak 7 Oktober 2023. Pada Minggu (20/7/2025), Kementerian Kesehatan yang dikelola Hamas di Gaza memperingatkan ratusan orang bisa meninggal karena rumah sakit penuh dengan pasien lemah akibat kelaparan dan terbatasnya akses bantuan.

    Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) dalam pernyataan media pada Selasa (22/7/2025) menyebut warga Palestina di Gaza terus terbunuh karena kelaparan atau oleh peluru militer Israel saat mencoba mendapatkan bantuan makanan.

    “Keputusasaan akibat kekurangan makanan dan kebutuhan hidup lainnya memaksa warga Palestina mendekati lokasi GHF dan konvoi kemanusiaan, meskipun antara 27 Mei dan 21 Juli, 1.054 warga Palestina tewas di tangan militer Israel di Gaza saat mencoba mengakses makanan. Dari jumlah tersebut, 766 tewas di sekitar lokasi GHF dan 288 di sekitar konvoi PBB dan konvoi bantuan lainnya,” demikian bunyi laporan itu seperti dikutip dari situs PBB.

    Banyak warga Gaza yang pingsan di jalan-jalan dan mungkin meninggal dunia tanpa dilaporkan.

    Kondisi memprihatinkan ini masih terus terjadi di Gaza. Mereka kesulitan mendapatkan bantuan makanan karena blokade yang dilakukan Israel.

    Kantor berita WAFA melaporkan, lebih dari 100 organisasi kemanusiaan mendesak pembukaan semua perlintasan di Gaza sesegera mungkin, mengakhiri pengepungan Israel. Upaya ini dilakukan untuk memulihkan akses makanan, air bersih, bantuan medis, material tempat tinggal, bahan bakar, dan mendukung mekanisme kemanusiaan yang dipimpin PBB.

    “Dalam sebuah pernyataan bersama pada Rabu, organisasi-organisasi kemanusiaan mengatakan para pekerja bantuan kini berdiri dalam antrean makanan, mempertaruhkan nyawa mereka, hanya untuk memberi makan keluarga mereka, sementara blokade pemerintah Israel terus membuat warga Gaza kelaparan,” bunyi pernyataan seperti dilaporkan WAFA, Rabu (23/7/2025).

    (kri/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Takhbib Adalah Perusak Rumah Tangga, Ini Hukumnya dalam Islam


    Jakarta

    Takhbib dalam Islam diartikan sebagai perusak rumah tangga. Hal ini termasuk akhlak tercela dan harus dijauhi oleh setiap muslim.

    Mengutip dari buku Ensiklopedi Fikih Wanita yang disusun Agus Arifin, takhbib adalah perbuatan yang memiliki tujuan menggoda atau merayu istri seseorang agar benci, menjauhi dan bercerai dengan suaminya. Terkait takhbib juga disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW salah satunya sebagai berikut:

    “Siapa saja mengganggu (takhbib) istri orang atau hamba sahayanya, maka ia tidak termasuk golongan kita.” (HR Ahmad)


    Imam Adz Dzahabi dalam Kitabul Kabaair terjemahan Asfuri Bahri menyebut bahwa makna takhbib merujuk pada perusak hati seorang perumpuan terhadap suaminya

    Apa Hukum Takhbib dalam Islam?

    Masih dari sumber yang sama, Islam melarang keras perilaku takhbib. Rasulullah SAW dalam hadits dari Abu Hurairah RA berkata,

    Siapa yang merusak (takhbib) istri atau budak seseorang, maka ia bukan bagian dari kami.” (HR Abu Dawud).

    Takhbib Termasuk Dosa Besar

    Menurut buku Bekal Membina Mahligai Rumah Tangga Bahagia susunan Arief Rachman Badrudin, Ibnul Qayyim menjelaskan tentang dosa takhbib kitab Al Jawabul Kafi Liman Sa’ala ‘anid Dawa’ Asy-Syafi.

    “Rasulullah SAW telah melaknat orang yang melakukan takhbib, dan beliau berlepas diri dari pelakunya. Takhbib termasuk salah satu dosa besar. Karena ketika Nabi SAW melarang seseorang untuk meminang wanita yang telah dilamar oleh lelaki lain, dan melarang seseorang menawar barang yang sedang ditawar orang lain, maka bagaimana lagi dengan orang yang berusaha memisahkan antara seorang suami dengan istrinya, sehingga dia bisa menjalin hubungan dengannya.”

    Selain itu, takhbib dikatakan sebagai perbuatan setan. Dalam hadits lainnya, Nabi Muhammad SAW bersabda:

    “Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air (laut) kemudian ia mengutus bala tentaranya. Maka yang paling dekat dengannya adalah yang paling besar fitnahnya. Datanglah salah seorang dari bala tentaranya dan berkata, ‘Aku telah melakukan begini dan begitu.’

    Iblis berkata, ‘Engkau sama sekali tidak melakukan sesuatupun.’ Kemudian datang yang lain lagi dan berkata, ‘Aku tidak meninggalkannya (untuk digoda) hingga aku berhasil memisahkan antara dia dan istrinya.’ Maka Iblis pun mendekatinya dan berkata, ‘Sungguh hebat (setan) seperti engkau.’” (HR Muslim)

    Bahaya Takhbib yang Perlu Dipahami

    Selain merusak rumah tangga orang lain, pelaku takhbib sama halnya dengan membantu iblis menyesatkan manusia. Rasulullah SAW melaknat pelaku takhbib sebagaimana dijelaskan oleh Ibnul Qayyim Al Jauziyah dalam kitab Al Jawabul Kafi Liman Sa’ala ‘anid Dawa’ Asy-Syafi.

    Dengan begitu, takhbib sangat berbahaya bagi muslim. Sebab, pelakunya mendapat dosa yang sangat besar dan Nabi SAW melaknat orang-orang yang melakukan takhbib.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • 4 Pesan Ulama Dunia kepada Umat Islam hingga PBB: Bertindak Bebaskan Gaza



    Jakarta

    Krisis kemanusiaan yang melanda warga Palestina di Jalur Gaza semakin mencekam. Minimnya bantuan yang diterima akibat blokade yang dilakukan oleh Zionis Israel menyebabkan krisis kelaparan yang serius.

    Mengutip laporan Aljazeera pada Selasa (22/7), krisis kelaparan ini terjadi di tengah blokade Israel selama hampir lima bulan terhadap makanan, bahan bakar, air, dan pasokan kemanusiaan lainnya yang memasuki Gaza.

    Korban jiwa berjatuhan setiap harinya. Kementerian Kesehatan Palestina mencatat setidaknya 15 kematian akibat kelaparan dan kekurangan gizi terjadi dalam satu hari, termasuk empat di antaranya anak-anak. Per Selasa (22/7) tercatat total korban kematian sebanyak 101 orang termasuk 80 di antaranya anak-anak.


    Terkait kondisi tersebut, Komite Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional, yang juga dikenal sebagai International Union of Muslim Scholars (IUMS) menyampaikan pernyataan sikap dan seruan kepada umat Islam di seluruh dunia, para pemimpin negara, hingga organisasi dunia PBB agar membantu mengakhiri krisis di Gaza sesegera mungkin.

    Poin Pernyataan Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional

    Komite Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS) adalah organisasi yang menghimpun para cendekiawan dan ulama Muslim dari seluruh dunia. Dalam pernyataan yang dikeluarkan di Doha, 18 Juli 2025, organisasi ini menyampaikan poin-poin berikut yang diunggah melalui laman resminya iumsonline.org:

    Pertama: kepada Saudara Kami di Gaza

    Kami menyapa kalian dengan bangga dan kagum – wahai orang-orang yang teguh dan tangguh, pelindung Al-Aqsa dan perisai umat. Bersabarlah, tekunlah, dan tetaplah teguh. Kalian berada di jalan kebenaran, dan Allah beserta kalian dan tidak akan pernah menyia-nyiakan amal kalian. Darah kalian yang murni akan tetap menjadi kutukan bagi penjajah dan api yang membangkitkan hati nurani orang-orang yang lalai dan abai.

    Kedua: kepada Para Pemimpin Dunia Islam

    Barangsiapa yang mendukung musuh dengan senjata, uang, atau media, berarti mereka juga terlibat dalam kejahatannya dan dianggap sebagai penjahat di hadapan agama dan sejarah. Dan barangsiapa yang tetap diam padahal mampu, maka ia telah mengkhianati Allah dan Rasul-Nya ﷺ, serta mengecewakan umat dan generasi mendatang. Tidak ada alasan bagi mereka yang tahu namun tetap diam, dan tidak ada keselamatan bagi mereka yang menyaksikan pembantaian dan mendengar tangisan orang-orang yang kelaparan, lalu berpaling.

    Sejarah tak akan memaafkan, dan darah Gaza akan tetap menjadi saksi pengkhianatan para pengkhianat. Hukuman Allah tak terelakkan.

    Ketiga: kepada Rakyat dan Para Pemimpin Dunia yang Merdeka

    Apa yang terjadi di Gaza bukanlah masalah lokal, melainkan ujian bagi kemanusiaan dunia.

    Waktunya telah tiba untuk bertindak yang melampaui sekadar simpati – menuju penghentian segera agresi.

    Cukup sudah! Bukankah sudah waktunya bagi hati nurani dunia untuk bangkit?

    Kami menyerukan bantuan, dukungan, serta tekanan politik dan media untuk mengakhiri pengepungan dan mengungkap kebisuan internasional yang memalukan.

    Keempat: kepada Para Ulama, Dai, Penceramah, dan Tokoh Media

    Diamnya kalian di tengah pembantaian adalah pengkhianatan, dan ketidakhadiran sikap kalian merupakan pelanggaran terhadap kepercayaan.

    Sepatah kata yang tulus dari mimbar, sikap berani di media, atau unggahan jujur di platform sosial dapat membangkitkan hati nurani dan meruntuhkan tembok pengepungan.

    Jangan tinggalkan Gaza. Nyatakan kebenaran. Kalian bertanggung jawab di hadapan Allah – dan di hadapan umat dan sejarah.

    Kelima: kepada Organisasi Hak Asasi Manusia dan Pengadilan Internasional

    Kami menyerukan tindakan segera untuk mengadili pendudukan atas kejahatan terhadap kemanusiaan – terutama kelaparan yang disengaja, salah satu kejahatan paling keji yang dilarang oleh hukum ilahi dan dilanggar oleh prinsip-prinsip kemanusiaan yang keliru.

    Kami meminta pertanggungjawaban Perserikatan Bangsa-Bangsa atas kegagalannya melindungi warga sipil dan menyerukannya untuk memenuhi tanggung jawab moral dan kemanusiaannya.

    Kesimpulan

    Penjajahan Zionis sedang melakukan genosida melalui kelaparan, pengepungan, dan kehancuran total – dan dunia menjadi terlibat dalam kejahatan ini jika tidak segera bertindak untuk menghentikannya.

    Kami menyerukan kepada lembaga-lembaga internasional dan semua hati nurani yang hidup untuk bertindak segera demi menyelamatkan nyawa dan martabat yang tersisa di Gaza. Ini adalah kewajiban umat Islam sebelum kewajiban siapa pun.

    Rasulullah ﷺ bersabda:

    قال رسول الله ﷺ: “مَثَلُ المؤمنين في توادّهم وتراحمهم وتعاطفهم كمثل الجسد، إذا اشتكى منه عضو تداعى له سائر الجسد بالسهر والحمى” (رواه مسلم)

    (وَسَيَعْلَمُ الَّذِينَ ظَلَمُوا أَيَّ مُنقَلَبٍ يَنقَلِبُونَ)

    “Perumpamaan orang-orang mukmin dalam kasih sayang, cinta, dan empati mereka adalah seperti satu tubuh; apabila salah satu anggota tubuh merasakan sakit, maka seluruh tubuh akan turut merasakannya dengan tidak bisa tidur dan demam.” (HR. Muslim)

    (inf/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Waktu Terbaik Membaca Al-Qur’an agar Pahalanya Berlipat


    Jakarta

    Waktu terbaik membaca Al-Qur’an perlu dipahami muslim agar mendapat keutamaan yang berlimpah dari amalan tersebut. Sebagai seorang muslim, sudah sepantasnya kita membaca kitab suci agar bisa memahami dan mengamalkan isinya dalam kehidupan sehari-hari.

    Rasulullah SAW bahkan mengatakan dalam haditsnya bahwa membaca Al-Qur’an termasuk ibadah yang paling baik. Dari Nu’man bin Basyir, Nabi SAW bersabda:

    “Sebaik-baiknya ibadah umatku adalah membaca Al-Qur’an.” (HR Baihaqi)


    Perintah membaca Al-Qur’an juga termaktub dalam surah Al Alaq ayat 1-5. Allah SWT berfirman,

    اِقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِيْ خَلَقَۚ ١ خَلَقَ الْاِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍۚ ٢ اِقْرَأْ وَرَبُّكَ الْاَكْرَمُۙ ٣ الَّذِيْ عَلَّمَ بِالْقَلَمِۙ ٤ عَلَّمَ الْاِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْۗ ٥

    Artinya: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan! Dia menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah! Tuhanmulah Yang Maha Mulia, yang mengajar (manusia) dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.”

    Kapan Waktu Terbaik Membaca Al-Qur’an?

    Mengutip dari Al Adzkar min Kalam Sayyid Al Abrar oleh Imam Nawawi terjemahan Masturi Irham, berikut waktu terbaik membaca Al-Qur’an.

    1. Ketika Salat

    Imam Nawawi berpendapat bahwa waktu terbaik membaca Al-Qur’an adalah ketika salat. Menurut pandangan mazhab Syafi’i, memperpanjang durasi berdiri untuk membaca surah Al Qur’an lebih utama dibandingkan memperlama sujud.

    2. Malam Hari

    Waktu terbaik membaca Al-Qur’an selanjutnya adalah ketika malam. Muslim bisa membaca Al-Qur’an setelah salat Maghrib atau Isya.

    Namun, perlu dipahami bahwa separuh terakhir malam lebih utama bagi muslim untuk membaca Al-Qur’an karena kebanyakan orang tidur pada waktu tersebut. Keutamaan membaca Al-Qur’an ketika malam bisa menjaga diri muslim dari riya dan menguatkan hati dari hal-hal yang membuat lalai.

    Allah SWT berfirman dalam surah Ali Imran ayat 113,

    لَيْسُوا۟ سَوَآءً ۗ مِّنْ أَهْلِ ٱلْكِتَٰبِ أُمَّةٌ قَآئِمَةٌ يَتْلُونَ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ ءَانَآءَ ٱلَّيْلِ وَهُمْ يَسْجُدُونَ

    Artinya: “Mereka itu tidak sama, di antara ahli kitab itu ada golongan yang berlaku lurus dan mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di malam hari sedang mereka juga bersujud.”

    3. Hari Jumat

    Imam Al Ghazali melalui kitab Bidayatul Hidayah terbitan Pustaka Media menjelaskan bahwa sebaiknya muslim memperbanyak amalan pada hari Jumat. Sebab, Jumat menjadi hari yang paling agung dibanding hari-hari lainnya.

    Muslim dianjurkan membaca surah tertentu pada Jumat, contohnya seperti surah Al Kahfi. Pada Jumat, Allah SWT membuka pintu ampunan dan kasih sayang serta keberkahan bagi orang-orang yang berbuat baik, termasuk membaca Al-Qur’an.

    4. Bulan Ramadan

    Diterangkan dalam buku Menggapai Mulia Ramadan dengan Ilmu susunan Naser Muhammad, keutamaan membaca Al-Qur’an di bulan Ramadan adalah mendapat pahala berlipatganda. Ini sesuai dalam hadits dari Abdullah bin Mas’ud RA yang berkata Nabi SAW bersabda:

    “Siapa yang membaca satu huruf dari Al-Qur’an maka baginya satu kebaikan dengan bacaan tersebut, satu kebaikan dilipatkan menjadi 10 kebaikan semisalnya dan aku tidak mengatakan الٓمٓ (Alif Lam Mim) satu huruf, melainkan Alif satu huruf, Lam satu huruf, dan Mim satu huruf.” (HR Tirmidzi).

    Hari-hari Utama Membaca Al-Qur’an

    Menukil dari kitab Al Adzkar susunan Imam Nawawi terbitan Pustaka Al Kautsar, hari-hari yang diutamakan menjadi pilihan dalam membaca Al-Qur’an antara lain seperti hari Jumat, Senin, Kamis, hari Arafah, sepuluh hari pertama bulan Zulhijah dan sepuluh hari terakhir bulan Ramadan. Smeentara bulan-bulan yang paling utama membaca Al-Qur’an adalah Ramadan.

    Meski demikian, muslim tetap bisa membaca Al-Qur’an setiap waktu. Hanya saja, waktu-waktu yang diutamakan ini untuk meraih keutamaan dari amalan tersebut.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Ulama Dunia Sebut Darah Gaza adalah Beban Hati Nurani Umat Islam



    Jakarta

    Tragedi kemanusiaan yang terjadi di Gaza, Palestina belum berakhir dan masih terus menjadi sorotan dunia. Komite Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional atau International Union of Muslim Scholars (IUMS) untuk kesekian kalinya mengeluarkan pernyataan sikap.

    Terbaru pada 18 Juli 2025 di Doha, organisasi cendekiawan muslim independen tersebut mengeluarkan sebuah pernyataan resmi yang menyerukan pesan kepada umat Islam di seluruh dunia, termasuk penceramah, pemimpin dunia, hingga organisasi internasional PBB untuk segera bertindak mengakhiri konflik di Gaza.

    “Kami menyerukan kepada lembaga-lembaga internasional dan semua hati nurani yang hidup untuk bertindak segera demi menyelamatkan nyawa dan martabat yang tersisa di Gaza. Ini adalah kewajiban umat Islam sebelum kewajiban siapa pun,” bunyi kesimpulan dari empat poin pernyataan sikap yang dirilis.


    Lebih lanjut, Presiden IUMS Prof. Dr. Ali Mohieddin Al-Qaradaghi menambahkan, darah warga Gaza yang tewas akibat krisis di wilayah tersebut menjadi beban moral setiap umat Islam di seluruh dunia.

    “Ya, darah anak-anak, perempuan, dan lansia di Gaza membebani hati nurani umat kita,” ujarnya seperti dilansir dari laman resmi IUMS.

    Ia juga menyerukan jihad dalam berbagai bentuk untuk membela warga Gaza yang mengalami kezaliman.

    “Jihad, dalam segala bentuknya, untuk menyelamatkan mereka adalah kewajiban bagi bangsa kita. Hentikan kelaparan di Gaza… Hentikan genosida sekarang juga!” imbuhnya.

    Dalam pernyataannya, ulama sekaligus profesor hukum di Fakultas Syariah dan Studi Islam di Universitas Qatar di Doha tersebut juga menyampaikan seruan kepada pemimpin negara-negara Islam dan umat Islam yang kompeten di seluruh dunia untuk turut terlibat dalam perjuangan menyelamatkan warga Gaza.

    “Saya menyerukan kepada pemerintah umat Islam, dan setiap individu yang cakap di antara rakyatnya, untuk terlibat dalam jihad komprehensif-dengan harta, nyawa, suara, dan pendirian, untuk menyelamatkan sisa-sisa nyawa tak berdosa di bawah pengepungan brutal dan genosida sistematis di Gaza,” imbaunya.

    Lebih lanjut, ia juga mengutip firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surah An-Nisa ayat 97 yang berbunyi:

    …اِنَّ الَّذِيْنَ تَوَفّٰىهُمُ الْمَلٰۤىِٕكَةُ ظَالِمِيْٓ اَنْفُسِهِمْ

    Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang dicabut nyawanya oleh malaikat dalam keadaan menzalimi dirinya…”

    dan ayat ke 24 surah Ash-Shaffat yang berbunyi:

    وَقِفُوْهُمْ اِنَّهُمْ مَّسْـُٔوْلُوْنَۙ

    Artinya: “Tahanlah mereka (di tempat perhentian). Sesungguhnya mereka akan ditanya (tentang keyakinan dan perilaku mereka).”

    Kedua penggalan ayat tersebut ia kutip untuk memperingatkan masyarakat bahwa siapa pun yang tidak mendukung orang-orang tertindas padahal ia mempunyai kemampuan, maka ia telah mengkhianati ikatan persaudaraan dan prinsip keimanan, dan mendapat peringatan dari Allah SWT.

    Pernyataan tersebut menyikapi semakin banyaknya korban jiwa yang berjatuhan di Gaza akibat krisis kelaparan, menyusul blokade bantuan kemanusiaan yang dilakukan oleh Zionis Israel selama hampir lima bulan terhadap makanan, bahan bakar, air, dan pasokan kemanusiaan lainnya yang memasuki Gaza.

    Dilansir Aljazeera, Kementerian Kesehatan Palestina mencatat setidaknya 15 kematian akibat kelaparan dan kekurangan gizi terjadi setiap harinya, termasuk empat di antaranya anak-anak. Per Selasa (22/7) tercatat total korban kematian sebanyak 101 orang termasuk 80 di antaranya anak-anak.

    (inf/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Bagaimana Islam Memandang Status Anak Hasil Zina? Ini Penjelasannya


    Jakarta

    Nasab atau garis keturunan memiliki peran penting dalam kehidupan seorang anak. Identitas, hak-hak hukum, hingga kedudukan sosial banyak bergantung pada kejelasan asal-usul keluarga. Oleh sebab itu, syariat menempatkan urusan nasab dalam posisi yang sangat dijaga, salah satunya melalui pernikahan yang sah.

    Salah satu tujuan utama dari pernikahan yang sah adalah menjaga keturunan. Melalui pernikahan, hubungan antara suami, istri, dan anak menjadi jelas secara hukum dan agama.

    Allah SWT berfirman dalam surah An-Nisa ayat 1,


    يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءً ۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ تَسَاۤءَلُوْنَ بِهٖ وَالْاَرْحَامَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا

    Artinya: “Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu (Adam) dan Dia menciptakan darinya pasangannya (Hawa). Dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.”

    Ayat ini menjelaskan bahwa manusia berkembang biak melalui hubungan antara suami dan istri. Ini menunjukkan pentingnya membangun keluarga melalui pernikahan yang sah, agar keturunan terjaga dengan baik.

    Lalu, bagaimana jika seorang anak lahir dari hubungan di luar pernikahan? Apakah tetap punya hak? Apakah diakui secara hukum? Untuk menjawabnya, berikut penjelasan tentang status anak hasil zina menurut pandangan Islam.

    Nasab Anak Hasil Zina dalam Islam

    Pandangan Islam tentang anak hasil zina cukup jelas. Anak yang lahir dari hubungan di luar pernikahan sah tetap memiliki nasab, tetapi hanya kepada ibunya. Hal ini dijelaskan dalam penelitian Sabilal Rasyad berjudul Status Hukum Anak di Luar Perkawinan dalam Hukum Islam dan Implementasinya dalam Perkembangan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia (Jurnal Hukum Islam Vol. 15 No. 1, Juni 2017).

    Dalam tulisan tersebut disebutkan bahwa pengakuan nasab kepada ayah hanya berlaku dalam tiga kondisi, yaitu:

    1. Pernikahan sah
    2. Pernikahan fasid (pernikahan yang batal karena cacat syarat atau rukun)
    3. Senggama syubhat (hubungan yang terjadi karena kekeliruan)

    Pendapat ini juga dijelaskan oleh Wahbah Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhu Al-Islamiy wa Adillatuh, yang menyebutkan bahwa penetapan nasab kepada ayah biologis hanya berlaku jika memenuhi salah satu dari tiga syarat tersebut.

    Jika tidak memenuhi syarat di atas, hubungan nasab dengan ayah tidak diakui. Para ulama sepakat zina tidak bisa menjadi dasar untuk menetapkan nasab antara anak dan ayahnya.

    Rasulullah SAW juga bersabda, “Anak itu (nasabnya) milik pemilik ranjang (suami sah), dan bagi pezina hanya mendapat batu.” (HR Muslim)

    Hadits ini menjadi dasar hukum yang kuat bahwa anak hasil zina tidak terhubung secara nasab dengan laki-laki yang menyebabkan kelahirannya.

    Dalam Islam, status anak yang lahir dari hubungan zina memiliki beberapa konsekuensi hukum. Berikut penjelasannya dari buku Hukum Keperdataan Anak Di Luar Kawin karya Karto Manalu:

    1. Tidak Memiliki Hubungan Nasab dengan Ayah Biologis

    Anak hanya dianggap memiliki hubungan keturunan dengan ibunya. Ayah biologis tidak memiliki tanggung jawab hukum, seperti memberi nafkah.

    2. Tidak Ada Hak Waris antara Anak dan Ayah

    Anak tidak bisa mewarisi harta dari ayah biologisnya, begitu pula sebaliknya. Hak waris hanya berlaku dari ibu dan keluarga pihak ibu.

    3. Tidak Bisa Diwalikan oleh Ayah Biologis

    Jika anak perempuan ingin menikah, ayah biologisnya tidak bisa menjadi wali nikah. Peran tersebut akan digantikan oleh wali hakim.

    Fatwa MUI tentang Perlakuan terhadap Anak Hasil Zina

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) pernah menetapkan Fatwa Nomor 11 Tahun 2012 yang membahas kedudukan anak hasil zina dan bagaimana perlakuan yang semestinya diberikan kepadanya.

    Fatwa ini menjadi salah satu rujukan penting dalam memahami status anak yang lahir di luar pernikahan menurut hukum Islam.

    Berikut isi utama fatwa tersebut:

    1. Anak hasil zina tidak memiliki hubungan nasab, hak waris, nafkah, maupun hak wali nikah dengan laki-laki yang menyebabkan kelahirannya.
    2. Anak hanya memiliki hubungan nasab dengan ibu dan keluarga pihak ibu.
    3. Anak tidak memikul dosa dari perbuatan zina orang tuanya.
    4. Laki-laki pezina dapat dikenai sanksi oleh pihak berwenang demi menjaga kejelasan keturunan (hifzh al-nasl).
    5. Pemerintah berwenang mewajibkan laki-laki tersebut untuk:
      • Memberikan nafkah kepada anak yang lahir dari perbuatannya.
      • Memberikan bagian harta melalui wasiat wajibah setelah ia meninggal.

    Penjelasan ini menegaskan bahwa kewajiban laki-laki tersebut tidak menjadikan adanya hubungan nasab antara dirinya dan anak yang lahir, melainkan langkah yang diambil agar hak-hak anak tetap terpenuhi.

    (inf/kri)



    Sumber : www.detik.com