Category: Khazanah

  • Niat Sholat Qobliyah Jumat 2 Rakaat dan Tata Caranya



    Jakarta

    Salah satu amalan sunnah yang dapat dilakukan oleh seorang muslim pada hari Jumat adalah melaksanakan sholat qobliyah Jumat. Sholat ini dianjurkan sebagai pengganti sholat rawatib yang biasa dilakukan sebelum Dzuhur.

    Di hari Jumat, terdapat beberapa ibadah yang dianjurkan untuk dilakukan. Salah satunya adalah sholat sunnah qabliyah (sebelum) dan ba’diyah (setelah) Jumat.

    Dalam buku “Panduan Shalat Sunnah Lengkap” karya KH. Muhammad Sholikhin, disebutkan bahwa sholat sunnah qobliyah Jumat dapat dilaksanakan dua hingga empat rakaat, sebagaimana sholat sunnah sebelum Dzuhur.


    Sholat qobliyah Jumat merupakan ibadah sunnah yang dilakukan sebelum pelaksanaan sholat Jumat, dengan jumlah rakaat minimal dua.

    Niat Sholat Qobliyah Jumat

    Berikut bacaan niat sholat qobliyah Jumat 2 rakaat

    أُصَلِّيْ سُنَّةَ الجُمُعَةِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً لِلهِ تَعَالَى

    Ushalli sunnatal jumu’ati rak’ataini qabliyyatan lillahi ta’ala.

    Artinya: “Aku menyengaja sembahyang sunah qobliyah Jumat dua rakaat karena Allah ta’ala.”

    Tata Cara Sholat Qobliyah Jumat 2 Rakaat

    Rakaat pertama:

    Berdiri tegak menghadap kiblat dan membaca niat sholat qobliyah Jumat
    Membaca niat
    Takbiratul ihram
    Membaca doa Iftitah
    Membaca surat Al-Fatihah
    Membaca surat pendek Al Quran
    Rukuk
    Iktidal
    Sujud pertama
    Duduk di antara dua sujud
    Sujud kedua
    Duduk untuk tasyahud awal
    Bangkit untuk masuk ke rakaat kedua

    Rakaat kedua:

    Membaca surat Al Fatihah
    Membaca surat pendek Al Quran
    Rukuk
    Iktidal
    Sujud pertama
    Duduk di antara dua sujud
    Sujud kedua
    Duduk untuk tasyahud akhir
    Salam

    Hukum Pelaksanaan Sholat Qobliyah Jumat

    Dalam sebuah riwayat hadits disebutkan bahwa sebelum sholat Jumat, seseorang dibolehkan melaksanakan sholat sunnah mutlak, yaitu sholat tanpa batasan rakaat tertentu yang bisa dikerjakan kapan saja, termasuk sebelum khatib naik mimbar.

    Rasulullah SAW bersabda,

    “Barang siapa mandi di hari Jumat, lalu datang ke masjid dan melaksanakan sholat semampunya, kemudian diam mendengarkan khutbah hingga selesai dan ikut sholat bersama imam, maka dosanya akan diampuni antara Jumat tersebut dan Jumat berikutnya, ditambah tiga hari.” (HR Muslim no. 587)

    Hadits-hadits lain dalam Sahih Bukhari dan Sunan Abu Dawud juga menyebutkan adanya sholat sunnah qobliyah Jumat seperti halnya sholat sunnah qobliyah Dzuhur, yang dikerjakan dua atau empat rakaat.

    Hal ini juga didukung oleh pendapat Imam Syafi’i dalam Kitab Al-Umm, yang menjelaskan bahwa sholat sunnah sebelum Jumat telah umum dilaksanakan sejak masa Khalifah Umar bin Khattab RA. Beliau menjelaskan bahwa sholat sunnah qobliyah Jumat pada dasarnya adalah sholat sunnah yang dilakukan antara adzan dan iqamah sebelum khutbah dimulai.

    (lus/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Hukum Mencukur Alis dalam Islam, Apa Kata Ulama?


    Jakarta

    Mencukur alis kerap kali dilakukan oleh wanita untuk merias diri. Islam tidak melarang muslimah untuk merias wajah, namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

    Rasulullah SAW melarang seseorang untuk mencukur sebagian atau seluruh alis. Terkait hal ini disebutkan dalam hadits berikut yang berasal dari Ibnu Abbas RA,

    “Dilaknat: orang yang menyambung rambut, yang disambung rambutnya, orang yang mencabut alisnya dan yang minta dicabut alisnya, orang yang mentato dan yang minta ditato, selain karena penyakit.” (HR Abu Daud)


    Menukil dari buku Hukum Kawat Gigi dalam Islam susunan Arya Brahmanta dan Ali Ramis Bachmid, terdapat hadits lainnya mengenai larangan mencukur alis dari Ibnu Mas’ud RA,

    “Rasulullah SAW melarang orang mencukur alis, mengikir gigi, menyambung rambut dan mentato, kecuali karena penyakit.” (HR Ahmad)

    Hukum Mencukur Alis dalam Islam Adalah Haram

    Masih dari sumber yang sama, ulama besar Yaman yang bernama Imam Asy Syaukani mengatakan bahwa sabda Rasulullah SAW pada hadits-hadits tersebut menunjukkan bahwa hukum mengerjakan larangan yang telah disebutkan itu adalah haram. Status keharamannya ini mengacu jika tindakan yang dilakukan bertujuan mempercantik diri, bukan karena alasan darurat seperti penyakit atau cacat.

    “Sabda Nabi SAW, ‘kecuali karena penyakit’ menunjukkan bahwa keharaman yang disebutkan, jika tindakan tersebut dilakukan untuk tujuan memperindah penampilan, bukan untuk menghilangkan penyakit atau cacat, karena semacam ini tidak haram.” (Al Syaukani dalam Nailul Authar)

    Turut diterangkan dalam buku Fikih Muslimah Praktis susunan Hafidz Muftisany, para ulama menyebut bahwa mencukur atau mencabut alis haram jika untuk perawatan kecantikan.

    Wallahu a’lam.

    (aeb/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • 2 Ayat Terakhir Surat Al-Baqarah: Arab, Latin, dan Terjemahannya


    Jakarta

    Surat Al-Baqarah ayat 285-286 adalah dua ayat terakhir dalam surah tersebut. Ayat-ayat ini mengandung berbagai makna penting, seperti pengertian iman, ketawakalan, Islam, permohonan ampun, serta rahmat dari Allah.

    Kedua ayat ini juga dikenal dengan sebutan ‘kafaatahu’, yang berarti dua ayat yang cukup atau mencukupi. Istilah “cukup” di sini merujuk pada pemenuhan rezeki atau kebutuhan bagi setiap muslim yang membaca ayat tersebut.

    Bagaimana Bunyi 2 Ayat Terakhir Surat Al-Baqarah?

    Dua ayat terakhir dari surat Al-Baqarah, yaitu ayat 285 dan 286, berikut ini adalah teks lengkapnya beserta tulisan latin dan terjemahannya.


    آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ ۚ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ ۚ وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۖ غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ

    لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ ۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ ۖ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا ۚ أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ

    Bacaan latin: āmanarrrasụlu bimā unzila ilaihi mirrabbihī wal-mu`minụn, kullun āmana billāhi wa malā`ikatihī wa kutubihī wa rusulih, lā nufarriqu baina aḥadimmirrusulih, wa qālụ sami’nā wa aṭa’nā gufrānaka rabbanā wa ilaikal-maṣīr

    lā yukallifullāhu nafsan illā wus’ahā, lahā mā kasabat wa ‘alaihā maktasabat, rabbanā lā tu`ākhiżnā innasīnā au akhṭa`nā, rabbanā wa lā taḥmil ‘alainā iṣrang kamā ḥamaltahụ ‘alallażīna ming qablinā, rabbanā wa lā tuḥammilnā mā lā ṭāqata lanā bih, wa’fu ‘annā, wagfir lanā, war-ḥamnā, anta maulānā fanṣurnā ‘alal-qaumil-kāfirīn

    Artinya: “Rasul (Muhammad) beriman kepada apa yang diturunkan kepadanya (Al-Qur’an) dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semua beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka berkata), “Kami tidak membeda-bedakan seorang pun dari rasul-rasul-Nya.” Dan mereka berkata, “Kami dengar dan kami taat. Ampunilah kami Ya Tuhan kami, dan kepada-Mu tempat (kami) kembali,” (Al-Baqarah:285)

    Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Dia mendapat (pahala) dari (kebajikan) yang dikerjakannya dan dia mendapat (siksa) dari (kejahatan) yang diperbuatnya. (Mereka berdoa), “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami melakukan kesalahan. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebani kami dengan beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya. Maafkanlah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah pelindung kami, maka tolonglah kami menghadapi orang-orang kafir.”, (Al-Baqarah:286)

    Keutamaan 2 Ayat Terakhir Surat Al-Baqarah

    Berdasarkan buku Tafsir dan Makna Doa-Doa dalam Al-Qur’an karya Syaikh Bakar Abdul Hafizh Al-Khulaifat, seorang muslim yang rutin membaca dua ayat terakhir surat Al-Baqarah akan memperoleh berbagai keutamaan.

    Ibnu Katsir dalam karyanya juga mengutip beberapa hadits Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan keistimewaan dua ayat terakhir dari surat Al-Baqarah tersebut.

    1. Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwasanya ia berkata, “Rasulullah
    bersabda, “Barangsiapa yang membaca dua ayat terakhir dari Surat Al-Baqarah pada malam hari, maka itu cukup baginya.”

    2. Diriwayatkan dari Abu Dzarr bahwasanya ia berkata, “Rasulullah bersabda, “Aku diberikan (ayat-ayat) akhir dari Surat Al-Baqarah dari sebuah perbendaharaan yang terletak di bawah Arsy yang tidak diberikan kepada satupun Nabi sebelumku.”

    3. Diriwayatkan dari Hudzaifah bahwasanya ia berkata, “Rasulullah bersabda, Allah mengutamakan kita dari seluruh manusia dengan tiga hal. Aku diberikan ayat-ayat terakhir dari Surat Al-Baqarah dari sebuah perbendaharaan yang terletak di bawah Arsy yang tidak diberikan kepada seseorang sebelumku dan setelahku.”

    4. Diriwayatkan dari Nu’man bin Basyir dari Nabi bahwasanya beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah telah menulis kitab (Lauh Mahfuzh) dua ribu tahun sebelum Dia menciptakan langit dan bumi. Dia menurunkan dua ayat dari kitab tersebut yang menjadi akhir Surat Al-Baqarah dan tidaklah seseorang membacanya di dalam rumah selama tiga malam kecuali setan tidak akan memasukinya.”

    5. Diriwayatkan dari Sa’id bin Jubair dari Ibnu Abbas berkata, “Ketika Nabi Muhammad duduk di hadapan Jibril, maka beliau mendengar suara menggelegar dari atas kepalanya, kemudian beliau mengangkat kepalanya, maka Jibril berkata, “Ini adalah salah satu pintu langit yang telah dibuka hari ini, tidak pernah dibuka kecuali hari ini” Turunlah darinya seorang malaikat. Maka disebutkan, “Ini adalah malaikat yang turun ke bumi, dan tidak pernah turun sebelumnya kecuali hari ini.” Maka malaikat tersebut mengucapkan salam dan mengatakan, “Bergembiralah dengan dua cahaya yang diberikan kepadamu dan tidak ada seorang Nabi pun yang pernah diberikan dua cahaya ini, yaitu; Al-Fatihah dan akhir-akhir dari Surat Al-Baqarah. Tidaklah engkau membaca satu huruf pun di antara dua surat tersebut kecuali akan diberikan kepadamu.”

    6. Diriwayatkan dari Ali bahwasanya ia berkata, “Saya tidak melihat orang yang memahami Islam kecuali ia akan membaca sebelum ia tidur ayat kursi dan akhir-akhir Surat Al-Baqarah, karena sesungguhnya Surat Al-Baqarah ia diturunkan untuk Nabi kalian dari perbendaharaan yang terletak di bawah Arsy.

    7. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas berkata, “Ketika Rasulullah membaca akhir Surat Al-Baqarah dan ayat kursi, maka ia tersenyum sambil berkata, “Sesungguhnya keduanya diturunkan dari perbendaharaan Allah yang terletak di bawah Arsy.”

    Dua ayat terakhir Surat Al-Baqarah memiliki keutamaan yang sangat besar karena dianggap sebagai pemberian khusus dari Allah yang tidak diberikan kepada nabi lain sebelumnya.

    Ayat-ayat ini berasal dari perbendaharaan yang terletak di bawah Arsy, sehingga membacanya memberikan perlindungan dari gangguan setan dan menjadi cahaya serta berkah bagi yang membacanya secara rutin.

    Kapan 2 Ayat Terakhir Surat Al-Baqarah Dibaca?

    Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk membaca ayat-ayat ini dari Surah Al-Baqarah karena keutamaannya yang besar.

    “Siapa yang membaca dua ayat terakhir dari surat Al-Baqarah pada malam hari, maka ia akan diberi kecukupan,” (HR Bukhari dan Muslim).

    Dua ayat terakhir surat Al-Baqarah sangat dianjurkan untuk dibaca pada malam hari karena saat itu merupakan waktu yang penuh ketenangan dan kesempatan untuk bermunajat serta mendekatkan diri kepada Allah.

    Membacanya di malam hari juga diyakini membawa keberkahan dan kecukupan bagi pembacanya, seperti yang disebutkan dalam hadits.

    Namun, pada dasarnya ayat-ayat ini boleh dibaca kapan saja selama niatnya untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memohon rahmat serta perlindungan-Nya. Jadi, waktu membaca bukanlah halangan utama, melainkan kesungguhan hati dalam menghayati maknanya yang paling penting.

    (lus/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Lupa Rakaat Salat tapi Tidak Melakukan Sujud Sahwi, Apakah Tetap Sah?



    Jakarta

    Ketika lupa bacaan atau gerakan dalam salat, disunnahkan untuk melakukan sujud sahwi. Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan karena kelalaian atau kelupaan saat salat. Tata caranya yaitu sujud dua kali, kemudian mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri.

    Al-Allamah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam buku Sujud Sahwi: Sujud karena Lupa dalam Salat menjelaskan bahwa penyebab dilakukannya sujud sahwi antara lain:

    1. Meninggalkan salah satu rukun salat atau lebih karena lupa. Penjelasan detailnya dibahas dalam bab rukun-rukun salat.
    2. Meninggalkan salah satu kewajiban salat atau lebih karena lupa. Rinciannya dibahas dalam bab kewajiban salat.
    3. Meninggalkan salah satu sunnah salat atau lebih karena lupa. Uraiannya dibahas dalam bab sunnah-sunnah salat.


    Bahkan Nabi Muhammad SAW pernah lupa dalam salatnya, sebagaimana sabda beliau:

    عَنْ عَبْدِ اللهِ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ أَنْسَى كَمَا تَنْسَوْنَ فَإِذَا نَسِيْتُ فَذَكِّرُونِي رواه مسلم

    Artinya: Dari Abdullah, Rasulullah SAW bersabda: “Aku hanyalah manusia biasa. Aku lupa sebagaimana kalian lupa. Maka jika aku lupa, ingatkanlah aku.” (HR. Muslim)

    Wahbah az-Zuhaili dalam Fiqhul Islam wa Adillatuhu Jilid 2 menjelaskan bahwa pelaksanaan sujud sahwi didasarkan pada hadits dari Abu Sa’id Al-Khudri. Rasulullah SAW bersabda:

    إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى ثَلاَثًا أَمْ أَرْبَعًا فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ وَلْيَبْنِ عَلَى مَا اسْتَيْقَنَ ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ فَإِنْ كَانَ صَلَّى خَمْسًا شَفَعْنَ لَهُ صَلاَتَهُ وَإِنْ كَانَ صَلَّى إِتْمَامًا لأَرْبَعٍ كَانَتَا تَرْغِيمًا لِلشَّيْطَانِ

    Artinya: Apabila kalian ragu dalam jumlah rakaat salat, maka tinggalkan keraguan dan ambillah yang paling yakin. Kemudian sujudlah dua kali sebelum salam. Jika ternyata ia salat lima rakaat, maka sujudnya menggenapkan salatnya. Jika ternyata salatnya memang empat rakaat, maka sujud tersebut menjadi penghinaan bagi setan. (HR. Muslim)

    Dalam sebuah video singkat berdurasi 20 detik, Masykuri Abdillah, Guru Besar Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, mengatakan:

    “Ada hadits yang artinya: apabila kamu lupa jumlah rakaat salat, maka ambillah jumlah yang lebih sedikit.”

    Beliau menjelaskan, jika ragu antara dua atau tiga rakaat, maka ambil yang lebih sedikit, yaitu dua rakaat. Kemudian, lanjutkan salat hingga jumlah rakaat yang seharusnya (misalnya Maghrib menjadi tiga rakaat, atau salat empat rakaat menjadi empat rakaat). Setelah itu, disunnahkan melakukan sujud sahwi.

    Namun, Masykuri menegaskan, “Kalau tidak melakukan sujud sahwi, salat tetap sah.”

    (lus/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • 5 Golongan Manusia yang Masuk Surga Tanpa Hisab, Siapa Mereka?



    Jakarta

    Terdapat sebuah hadits mengenai golongan manusia yang masuk surga tanpa hisab. Hadits ini berasal dari Asma binti Abu Bakar RA yang merupakan putri Abu Bakar Ash Shiddiq RA

    Menukil dari buku Fadhail Namaz susunan Syaikhul Hadits Maulana Muhammad Zakariyya al-Kandahlawi RA yang diterjemahkan Tim Penerjemah Kitab Fadhilah Amal Masjid Jami Kebon Jeruk Jakarta, Asma binti Abu Bakar RA berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,

    “Pada hari kiamat, semua orang akan dikumpulkan di suatu tempat. Suara yang diumumkan oleh malaikat pasti akan terdengar oleh semua orang.”


    Malaikat mengumumkan, “Di mana orang yang selalu mengingat dan memuji Allah SWT dalam keadaan senang atau susah? Mendengar pengumuman itu, sekelompok manusia berdiri dan masuk surga tanpa hisab.”

    Kemudian, malaikat mengumumkan lagi, “Di mana orang yang sibuk beribadah pada malam hari dan menjauhkan diri dari tempat tidurnya? Sekelompok manusia bangun dan masuk surga tanpa hisab.”

    Malaikat mengumumkan lagi, “Di mana orang yang perdagangan dan jual belinya tidak melalaikannya dari mengingat Allah SWT? Kemudian sekelompok manusia bangun dan masuk surga tanpa hisab.”

    Kisah dalam hadits ini juga diriwayatkan dalam hadits lainnya dengan tambahan bahwa akan diumumkan, “Penduduk Mahsyar akan melihat siapakah orang yang mulia?” Kemudian akan diumumkan lagi, “Mereka adalah orang yang kesibukan perdagangannya tidak menghalangi dia dari mengingat Allah SWT dan dari mendirikan salat.” (dari Kitab Durrul Mantsur)

    Mengacu pada hadits di atas, maka golongan manusia yang masuk surga tanpa hisab adalah:

    • Orang yang selalu mengingat dan memuji Allah SWT dalam keadaan senang maupun susah
    • Orang yang sibuk beribadah pada malam hari
    • Orang yang perdagangan dan jual belinya tak melalaikannya dari mengingat Allah SWT

    Selain itu, diterangkan dalam Jinanul Khuldi: Na’imuha wa Qushuruha wa Huruha oleh Mahir Ahmad Ash-Shufiy terjemahan Badruddin dkk, orang yang masuk surga tanpa hisab adalah orang-orang yang bertakwa dan beramal saleh. Salah satu dari golongan itu adalah orang yang mati syahid.

    Dari Abu Hurairah RA berkata Nabi SAW bersabda,

    “Ditampakkan kepadaku tiga golongan orang yang pertama kali masuk surga, yaitu orang-orang yang mati syahid, orang-orang yang suci dan menjaga kesuciannya dan hamba-hamba sahaya yang beribadah kepada Allah dengan baik serta memberi nasihat kepada tuannya.” (HR Ahmad)

    Selain itu, ada juga orang-orang yang senantiasa bertawakal kepada Allah SWT. Sebagaimana firman-Nya dalam surah At Thalaq ayat 3,

    وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُۥٓ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ بَٰلِغُ أَمْرِهِۦ ۚ قَدْ جَعَلَ ٱللَّهُ لِكُلِّ شَىْءٍ قَدْرًا

    Artinya: Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.

    Wallahu a’lam.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Sudahkah Kamu Sedekah Subuh Hari Ini? Rahasia Rezeki Lancar dan Berkah


    Jakarta

    Sedekah Subuh adalah salah satu amalan yang dipercaya dapat membuka pintu rezeki dan mendatangkan keberkahan hidup. Amalan ini dilakukan setelah salat Subuh, baik secara langsung maupun tidak langsung, kepada mereka yang membutuhkan.

    Ahmad Mudzakir dalam bukunya Sapu Jagat Keberuntungan menjelaskan bahwa sedekah subuh memiliki keistimewaan karena malaikat langsung mendoakan orang yang melakukannya.


    Rasulullah SAW bersabda, “Setiap awal pagi saat matahari terbit, Allah menurunkan dua malaikat ke bumi. Salah satunya berkata: ‘Ya Allah, berilah karunia kepada orang yang menginfakkan hartanya karena-Mu.’ Malaikat yang lain berkata: ‘Ya Allah, binasakanlah orang-orang yang bakhil.’” (HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah)

    Waktu antara Subuh dan terbit matahari berkisar sekitar satu jam. Artinya, jika kita bersedekah setelah salat Subuh, malaikat akan segera mendoakan kebaikan dan pengganti dari Allah SWT untuk sedekah tersebut.

    Allah SWT berfirman:

    إِنَّ ٱلْمُصَّدِّقِينَ وَٱلْمُصَّدِّقَٰتِ وَأَقْرَضُوا۟ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا يُضَٰعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ أَجْرٌ كَرِيمٌ

    Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang membenarkan (Allah dan Rasul-Nya) baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipatgandakan (pembayarannya) kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak.” (QS. Al-Hadid: 18)

    Cara Melakukan Sedekah Subuh

    Masih dari sumber yang sama, sedekah subuh bisa dilakukan dengan berbagai cara, antara lain:

    1. Mengisi kotak amal di masjid setelah salat Subuh berjamaah. Bagi laki-laki, bisa langsung memasukkan sendiri. Sedangkan ibu-ibu dapat menitipkan kepada suami atau anak.

    2. Transfer uang melalui rekening setelah Subuh. Bisa dikirim ke orang tua, teman yang membutuhkan, atau lembaga sosial.

    3. Memberikan makanan kepada tetangga, pondok pesantren, panti asuhan, atau tempat lain yang membutuhkannya.

    4. Mengantarkan bantuan secara langsung kepada yang membutuhkan sebelum matahari terbit.

    Manfaat Dahsyat Sedekah Subuh

    Menurut The Power of Jalur Langit karya Kawanita dan Isnura Afgan, berikut manfaat Sedekah Subuh:

    Doa dikabulkan Allah SWT
    Didoakan langsung oleh dua malaikat
    Pahala berlipat ganda
    Rezeki bertambah
    Dosa dihapuskan
    Terhindar dari malapetaka
    Kedudukan tinggi di sisi Allah
    Penyakit disembuhkan
    Didekatkan ke pintu surga
    Dijauhkan dari api neraka
    Mendapat naungan di Padang Mahsyar
    Mendapat pahala jariyah
    Hati menjadi lapang

    Doa Sedekah Subuh di Rumah

    Doa Sedekah Subuh di rumah dibagi menjadi dua: doa sebelum sedekah dan doa sesudah sedekah. Berikut bacaannya yang dinukil dari buku Ajaibnya Bangun Pagi, Subuh, Dhuha & Mengaji di Pagi Hari karya Muhammad Ainur Rasyid.

    1. Doa Sebelum Sedekah Subuh (Niat bersedekah)

    نَوَيْتُ التَّقَرُّبَ اِلَى اللهِ تَعَالَى وَاتِّقَاءَ غَضَبِ الرَّبِّ جل جلاله وَاتِّقَاءَ نَارِ جَهَنَّمَ وّالتَّرَحُّمَ عَلَى الاخْوَانِ وَصِلَةَ الرَّحِمِ وَمُعَاوَنَةَ الضُّعَفَاءِ وَمُتَابَعَةَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَاِدْخَالَ السُّرُوْرِ عَلَى اْلاِخْوَانِ وَدَفْعِ البَلاَءِ عَنْهُ وَعَنْ سَائِرِ اْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلاِنْفاَقَ مِمَّا رَزَقَهُ الله وَقَهْرَ النَّفْسِ وَالشَّيْطَانِ

    Nawaitut taqarruba ilallahi ta’ala wattiqaa ghadlabir rabbi jalla jalaluhu wattiqoa nari jahannama wattarakhkhuma ‘ala ikhwan wa shilatur rahim wa mu’awanatadh dhu’afaa wa mutaba’atan nabiyyi shallallahu ‘alaihi wasallama wa idkholas sururi ‘alal ikhwan wa daf’il bala’i ‘anhu wa ‘an sairil muslimin wal infaq mimma razaqahullahu wa qahran nafsi wasy-syaithan.*

    Artinya:”Aku niat bersedekah untuk mendekatkan diri kepada Allah, menghindari murka-Nya, menghindari api neraka Jahannam, berbelas kasih kepada saudara, menyambung silaturahmi, membantu orang yang lemah, mengikuti sunnah Nabi SAW, membahagiakan saudara, menolak bala bagi mereka dan seluruh kaum muslimin, menafkahkan rezeki yang Allah berikan, serta mengalahkan hawa nafsu dan setan.”

    Doa Setelah Sedekah Subuh di Rumah

    Masih dari sumber yang sama, ini doa yang dapat diamalkan muslim setelah melakukan sedekah subuh di rumah.

    رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

    Arab latin: Rabbana taqabbal minna innaka antas sami’ul alim.

    Artinya: “Ya Tuhan kami, terimalah amalan kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

    (lus/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Kibarkan Merah Putih Raksasa, BEM PTNU Ingatkan Kemerdekaan Harus Nyata



    Jakarta

    BEM PTNU Se-Nusantara memadati kawasan Car Free Day Summarecon, Bekasi, Minggu pagi (10/8/2025) dengan kibaran bendera merah putih. Acara yang diikuti lebih dari 1.000 peserta itu bertajuk Langkah Merdeka: Kirab & Doa Anak Bangsa.

    Selain mahasiswa, kegiatan tersebut juga berkolaborasi dengan Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB), Pagar Nusa, dan masyarakat umum. Kirab dimulai pada pukul 07.00 WIB dengan membentangkan bendera Merah Putih sepanjang 200 meter yang dibawa estafet oleh peserta yang menyanyikan lagu perjuangan serta yel-yel kebangsaan.


    Kemudian pada pukul 10.00 WIB, kirab diakhiri dengan pembacaan doa bersama untuk persatuan dan keselamatan Indonesia, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis yang diterima detikHikmah pada Minggu (10/8/2025).

    Wakil Presiden Nasional BEM PTNU Rama Fiqri Rahman Amin mengatakan bahwa tema yang diusung adalah 80 Tahun Indonesia Merdeka, Saatnya Generasi Muda Menjaganya. Tema tersebut berisi pesan tegas yang tak lain adalah kemerdekaan tak boleh berhenti pada seremoni tahunan, melainkan harus hadir dalam keseharian rakyat dari sSabang sampai Merauke.

    Melalui orasinya, ia menyampaikan pesan yang menggugah. Menurutnya, kemerdekaan ini bukan hanya milik pejabat atau golongan tertentu. Jika rakyat kecil masih kesulitan makan, jika anak-anak di pelosok sulit sekolah, jika petani kalah oleh tengkulak, maka kemerdekaan belum sepenuhnya hadir.

    Ia menegaskan bahwa generasi muda harus mengambil peran aktif dalam menjaga dan mengawal kemerdekaan agar tidak hanya menjadi angka di kalender.

    “80 tahun merdeka harus kita isi dengan keberpihakan kepada rakyat. Kita harus kritis terhadap ketidakadilan, tapi juga hadir memberi solusi. Perbedaan pandangan jangan sampai memecah belah, karena Merah Putih adalah rumah kita semua,” ungkap Rama.

    Sebagai informasi, kegiatan kirab di CFD Bekasi bukan hanya simbol penghormatan pada sejarah, tetapi juga pernyataan sikap bahwa rakyat dan mahasiswa siap berjalan bersama menjaga NKRI.

    BEM PTNU Se-Nusantara berharap kegiatan tersebut dapat menjadi inspirasi agar setiap peringatan kemerdekaan tidak hanya diisi dengan lomba atau seremonial, tetapi juga dengan aksi nyata yang memperkuat persatuan, mengurangi kesenjangan, dan memastikan semua rakyat benar-benar merdeka.

    (aeb/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Sunnah Rasulullah SAW Sebelum Pergi Tidur, Muslim Amalkan Yuk!


    Jakarta

    Sunnah Rasulullah SAW sebelum tidur bisa dicontoh oleh muslim. Sebagai seorang utusan Allah SWT, banyak manfaat yang dapat diraih muslim dari kebiasaan Nabi Muhammad SAW, termasuk sebelum ia tidur.

    Sebagai manusia, tidur menjadi cara mengistirahatkan tubuh yang lelah setelah beraktivitas dari pagi hingga sore. Diterangkan dalam buku Pelajaran Adab Islam 2 oleh Suhendri dkk, waktu tidur yang baik bagi manusia adalah sekitar 7-8 jam dalam sehari.


    Demi mendapatkan waktu tidur yang cukup. seseorang harus menyegerakan tidur di awal waktu dan harus menghindari begadang. Rasulullah SAW tidak menyukai begadang, terlebih jika dikerjakan tanpa manfaat.

    “Nabi SAW membenci tidur sebelum Isya dan beliau tidak menyukai obrolan setelah Isya.” (HR Ahmad)

    Selain itu, dalam riwayat dari Jabir RA dikatakan Rasulullah SAW bersabda:

    “Jangan begadang setelah Isya. Kalian tidak mengetahui apa yang telah ditetapkan oleh Allah pada makhluk-Nya.” (HR Al Hakim)

    Sunnah Nabi SAW sebelum Tidur yang Bisa Dicontoh

    Berikut beberapa sunnah Rasulullah SAW yang dapat dikerjakan muslim sebelum tidur seperti dikutip dari Al Minah Al-‘Aliyah fii Bayaani As-Sunan Al-Yaumiyyah oleh Syaikh Abdullah bin Hamoud Al Furaih terbitan Maktabah Darus Salam.

    1. Ambil Wudhu

    Berwudhu sebelum tidur merupakan salah satu sunnah Rasulullah SAW. Dari Al Bara bin Azib, Rasulullah SAW bersabda:

    “Jika engkau hendak mendatangi tempat tidurmu, hendaklah engkau berwudhu seperti wudhu untuk salat, lalu berbaringlah ke sebelah kananmu, kemudian ucapkan, “Allahumma innii aslamtu wajhii ilaika.” (HR Bukhari)

    2. Mengamalkan Ayat Kursi

    Sebelum tidur muslim bisa mengamalkan sejumlah doa dan zikir, salah satunya Ayat Kursi. Dengan membacanya, muslim akan diberi perlindungan hingga pagi dari setan yang terkutuk.

    Abu Hurairah RA berkata bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:

    “Jika kamu hendak berbaring di atas tempat tidurmu, bacalah ayat kursi. Karena dengan-nya kamu selalu dijaga oleh Allah dan setan tidak akan dapat mendekatimu hingga pagi.” (HR Bukhari)

    3. Membaca Doa Sebelum Tidur

    Sebagai seorang muslim, sudah sepantasnya kita melibatkan doa dalam segala aktivitas termasuk tidur. Dari Hudzaifah RA berkata,

    “Apabila Nabi Muhammad SAW hendak tidur, beliau membaca doa ‘Bismika allahumma amutu waahya (Dengan namaMu, Ya Allah aku mati dan aku hidup).’ Dan apabila bangun tidur, Beliau berdoa: ‘Alhamdulillahilladzi ahyana ba’da maa amatana wailaihinnusyur (Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah mematikan kami, dan kepadaNya lah tempat kembali).” (HR Bukhari)

    4. Kibas Kasur sebelum Tidur

    Sunnah lainnya yang dapat dikerjakan muslim adalah mengibas kasur sebelum pergi tidur. Hal ini turut dianjurkan oleh Rasulullah SAW sebagaimana dikatakan dari Abu Hurairah RA, beliau bersabda:

    “Jika salah seorang di antara kamu hendak mendatangi tempat tidurnya, hendaknya ia mengibas kasurnya dengan bagian dalam sarungnya, karena ia tidak mengetahui apa yang ada padanya, kemudian ia mengucapkan “Bismika rabbi wadha’tu janbii.” (HR Bukhari dan Muslim)

    5. Tunda Tidur sebelum Isya

    Tidur sebelum Isya tidak disukai oleh Rasulullah SAW. Terkait hal ini disebutkan dalam hadits sebelumnya. Karenanya, muslim diminta untuk menghindari tidur sebelum Isya.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Rekening Isi Uang Yayasan Diblokir PPATK, Ketua MUI: Kebijakan yang Tak Bijak



    Jakarta

    Rekening bank dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis terdampak pemblokiran dari PPATK. Uang dalam rekening itu digunakan untuk keperluan yayasan.

    Pria yang akrab disapa Kiai Cholil itu menyebut bahwa rekening yayasan miliknya berisi saldo sekitar Rp 300 juta dan terkena pemblokiran oleh PPATK. Menurutnya, kebijakan yang diterapkan itu tidak bijak.


    “Sedikit sih gak banyak, paling Rp 200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir. Nah ini kebijakan yang tidak bijak,” tegasnya seperti dikutip dari situs resmi MUI, Minggu (10/8/2025).

    Ketua MUI itu meminta agar pemerintah memikirkan terlebih dahulu sebelum membuat kebijakan. Setelah melalui uji coba, barulah kebijakan bisa diberlakukan secara nasional.

    “Disamping PPATK bisa memblokir semua rekening, itu hak asasi. Menurut saya perlu ada tindakan dari Presiden (terhadap) kebijakan yang bikin gaduh,” sambung Kiai Cholil.

    Ia khawatir bahwa dampak dari kebijakan tersebut membuat masyarakat tak lagi percaya terhadap perbankan. Selain itu, Kiai Cholil juga menanggapi mengenai temuan PPATK terkait 120 ribu rekening yang diduga diperjualbelikan di media sosial dan e-commerce, hingga rekening yang digunakan untuk tindak pidana, mulai dari perjudian, korupsi hingga penipuan.

    Kiai Cholil menyatakan dukungan terhadap penegakkan hukum terkait hal tersebut. Ia menilai, setiap pelanggaran hukum dari rekening maupun yang lainnya harus didukung untuk ditindak sesuai peraturan perundang-undangan.

    Ketua MUI tersebut mengingatkan agar pemerintah bisa memilah mana rekening yang diduga melanggar dan mana yang tidak. Hal ini dimaksudkan agar pemblokiran rekening dapat dilakukan tepat sasaran.

    Menurutnya, pemblokiran rekening yang tidak tepat sasaran membuat masyarakat tak lagi percaya terhadap anjuran pemerintah untuk menabung di bank.

    “Mana orang yang melanggar, mana orang yang melaksanakan anjuran pemerintah ‘ayo menabung, ayo kita rajin menabung’. Ini sudah menabung karena tidak aktif, lalu diblokir. Jadi kalau memang melanggar maka praduga tidak bersalah, harus dilakukan proses hukum, baru rekeningnya diblokir,” ujar Kiai Cholil.

    Lebih lanjut dia menegaskan, pemblokiran rekening tak dapat dilakukan kepada semua orang. Apabila pemblokiran tidak tepat sasaran terhadap rekening yang terindikasi melanggar, maka melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

    “Oleh karena itu saya berharap pemerintah bisa menilai mana yang benar dan salah. Kedua, tidak hanya orang yang punya rekening, kan bisa dipanggil, dan bisa juga perbankan, ketika pembukaan rekening harus benar-benar selektif persyaratan sehingga tidak digunakan yang macam-macam. Saya pikir kontrol perbankan paling mudah, untuk soal keuangan itu dibanding mengontrol orang yang mencuri ayam,” tandasnya.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Bolehkah Suntik Botox? Begini Penjelasan Hukumnya dalam Islam



    Jakarta

    Islam memang memerintahkan agar perempuan senantiasa mempercantik diri di hadapan suaminya. Akan tetapi kini banyak cara instan yang digunakan wanita agar tampak terlihat muda dan cantik, salah satunya menggunakan botox.

    Botox adalah suntikan yang dimaksud untuk menghilangkan kerutan di sudut mata dan dahi. Dikutip dalam buku The Book of Anti Aging: Rahasia Awet Muda tulisan Srikandi Waluyo, nama Botox adalah singkatan dari Botulinum Toxin yaitu racun yang dihasilkan oleh bakteri Clostridium Botulinum.

    Menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 01 Tahun 2010 mengenai Penggunaan Mikroba dan Produk Mikrobial menyatakan bahwa produk dari mikroba yang tumbuh pada media najis tetap halal jika mikroba tersebut dapat dipisahkan dari medianya dan disucikan.


    Proses penyucian menurut syariat (tathhir syar’an) dilakukan menggunakan air mutlak minimal dua qullah (±270 liter). Namun, jika mikroba dibudidayakan pada media yang mengandung unsur babi, maka hukumnya haram.

    Dalam laman resmi Halal MUI, Dr. Ir. Mulyorini R. Hilwan, M.Si., dari Halal Audit Quality Board LPPOM MUI menegaskan, pada prosedur penyuntikan botox biasanya digunakan bahan pelarut yang berpotensi tidak halal, misalnya berasal dari serum darah manusia atau human serum albumin.

    Hal ini selaras dengan Fatwa MUI No. 26 Tahun 2013 tentang Standar Kehalalan Produk Kosmetika, yang menetapkan bahwa kosmetik yang mengandung bahan dari mikroba hasil rekayasa genetika dengan gen babi atau gen manusia, hukumnya haram.

    Berikut ini ketentuan dari Majelis Ulama MUI terkait tentang penggunaan botox:

    Pertama: Ketentuan Umum

    1. Botulinum Toksin (Botox) adalah protein bersifat neurotoksin yang diproduksi oleh bakteri Clostridium botulinum dan dapat menimbulkan kelumpuhan otot sementara.
    2. Suntik botox adalah prosedur medis dengan menyuntikkan botox ke area tubuh tertentu sesuai kebutuhan.

    Kedua: Ketentuan Hukum

    1. Penggunaan suntik botox untuk tujuan estetika atau perawatan seperti mengatasi kerutan, mengencangkan otot wajah, memperbaiki asimetri wajah (alis dan dahi), memperbaiki bekas luka, mengurangi kemerahan, dan mengatasi kulit wajah berminyak diperbolehkan dengan syarat:

    a. Tidak bertentangan dengan ajaran syariat.
    b. Menggunakan bahan yang halal dan suci.
    c. Prosesnya terjamin aman.
    d. Tidak menimbulkan bahaya bagi diri sendiri, orang lain, atau lingkungan.
    e. Dilakukan oleh tenaga profesional yang kompeten dan terpercaya.

    2. Suntik botox yang menimbulkan risiko berbahaya, mengandung unsur penipuan, menyebabkan ketergantungan, atau melibatkan hal-hal yang diharamkan, hukumnya haram demi mencegah terjadinya pelanggaran.

    Ketiga: Rekomendasi

    1. Tenaga medis dan umat Islam yang melakukan prosedur suntik botox diharapkan mematuhi ketentuan fatwa ini.
    2. Lembaga Pemeriksa Halal diminta menjadikan fatwa ini sebagai acuan dalam proses audit sertifikasi halal terhadap bahan yang digunakan pada suntik botox yang diperbolehkan.

    Meskipun diperbolehkan, akan tetapi Quraish Shihab dalam buku M Quraish Shihab Menjawab 101 Soal Perempuan Yang Patut Anda Ketahui yakni perlu dicatat bahwa menurut pakar, efek dari suntikan itu hanya sementara sehingga ini menimbulkan dorongan kepada perempuan untuk melakukannya dari saat ke saat, yang pada gilirannya menimbulkan kecanduan dan pemborosan yang keduanya terlarang dalam agama.

    “Kalau tinjauan terarah ke sana, maka saya lebih cenderung melarang penggunaan suntikan tersebut. Apalagi banyak cara lain yang dapat digunakan untuk maksud tersebut walaupun boleh jadi kurang populer atau kualitasnya tidak sebaik suntikan-suntikan itu. Demikian, wa Allah Alam,” tulis Quraish Shihab.

    (lus/erd)



    Sumber : www.detik.com