Category: Khazanah

  • Menag Ajak Muslim Sakralkan Masjid, Jangan Tumpahkan Kekecewaan di Tempat Maksiat



    Jakarta

    Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan pentingnya peran masjid sebagai pusat spiritual bagi umat Islam. Ia menekankan, hati manusia akan gersang tanpa adanya tempat-tempat suci, termasuk masjid.

    Hal itu disampaikan Nasaruddin saat menghadiri acara Zikir Kebangsaan dan Ikrar Bela Negara yang digelar Jatma Aswaja di Masjid Istiqlal, Jakarta, Minggu (10/08/2025) malam.


    Dalam sambutannya, Nasaruddin mengibaratkan masjid sebagai ‘rumah Allah’ yang memiliki keistimewaan luar biasa. Ia bahkan membandingkan keutamaannya dengan Ka’bah.

    “Kita membutuhkan Ka’bah karena di situ adalah pusat yang sangat sakral. 100 ribu kali lebih utama kalau kita salat di hadapannya,” ujar Nasaruddin.

    “27 kali lebih banyak pahalanya kalau kita salat berjamaah di masjid daripada sendirian di rumah,” lanjutnya.

    Menurut Nasaruddin, sakralnya sebuah tempat ibadah tidak hanya berlaku bagi umat Islam, tetapi juga bagi semua agama. Oleh karena itu, ia mengajak umat Islam untuk mensakralkan masjid sebagai pusat ibadah dan penyelesaian masalah.

    “Mari kita mensakralkan masjid ini. Tahiyat masjid sebelum duduk itu satu bukti kita akan mensakralkan masjid ini,” jelasnya.

    Nasaruddin juga mengajak umat Islam untuk menjadikan masjid sebagai tempat menumpahkan segala kekecewaan dan masalah hidup. Ia mengingatkan, mencari jalan keluar di tempat maksiat justru hanya akan menambah penderitaan.

    “Jangan menumpahkan di tempat-tempat maksiat, itu akan semakin menyiksa dirinya sendiri. Mari kita luapkan di dalam masjid, di rumah Allah SWT. ini,” pesannya.

    “Jangan menyelesaikan sendiri persoalan kita. Mari kita hadapkan diri kita di hadapan Allah, terutama di masjid,” imbuhnya.

    Di akhir sambutannya, Nasaruddin menegaskan bahwa masjid adalah tempat yang “tembus langit,” di mana setiap doa yang dipanjatkan memiliki peluang besar untuk dikabulkan. Ia meyakini, setelah beribadah dan berdoa di masjid, umat akan merasa lega dan beban hidupnya diringankan.

    “Insyaallah apapun yang kita akan mohon kepada Allah, itu akan dikabulkan,” pungkasnya.

    Seperti diketahui, acara zikir kebangsaan ini dihadiri oleh 50 ribu jamaah dari berbagai kota di Nusantara. Sekretaris Jenderal Jatma Aswaja, KH. Helmy Faishal Zaini, menyebut momentum ini bukan sekadar perayaan, melainkan penguatan komitmen nasionalisme yang berakar pada nilai-nilai
    agama.

    “Tak bisa dipisahkan antara nasionalisme dan agama. Cinta Tanah Air itu bagian dari perintah agama. Di Masjid bersejarah ini, simbol toleransi, kita menyaksikan sejarah baru: ikrar bela negara yang diikuti lintas agama,” ujar Helmy.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Sholat Subuh Sampai Jam Berapa? Simak Waktunya


    Jakarta

    Sholat Subuh adalah salah satu dari lima sholat fardhu yang wajib dikerjakan oleh setiap muslim setiap harinya. Sholat ini dilaksanakan ketika fajar telah terbit dan biasanya dilakukan segera setelah bangun tidur di pagi hari.

    Namun, penting bagi kita untuk mengetahui batas akhir waktu subuh agar tidak terlewat karena tidur terlalu lama. Lantas, sebenarnya sholat Subuh sampai jam berapa dan bagaimana tanda-tanda berakhirnya waktunya?


    Sholat Subuh Sampai Jam Berapa?

    Dalam buku Stellarium & Google Earth – Simulasi Waktu Salat dan Arah Kiblat karya Hariyadi Putraga dijelaskan bahwa waktu salat Subuh dimulai sejak terbitnya fajar shadiq hingga terbitnya matahari.

    Fajar merupakan cahaya putih yang cukup terang di ufuk timur yang muncul beberapa saat sebelum matahari terbit. Fajar terbagi menjadi dua jenis, yaitu fajar kazib dan fajar shadiq.

    Fajar kazib disebut juga fajar “bohong”, karena pada waktu dini hari tampak cahaya memanjang ke atas di tengah langit menyerupai ekor serigala, kemudian hilang dan langit kembali gelap. Sementara itu, fajar shadiq adalah fajar yang sesungguhnya, berupa cahaya putih yang menyebar di ufuk timur dan menjadi tanda awal masuknya waktu Subuh.

    Hal ini juga sesuai dengan perkataan Rasulullah SAW yang bersabda,

    “Fajar itu ada dua macam. Pertama, fajar yang mengharamkan makan dan menghalalkan salat. Kedua, fajar yang mengharamkan salat dan menghalalkan makan.” (HR Ibnu Khuzaemah dan Al-Hakim).

    Batas akhir waktu Subuh adalah ketika matahari terbit, seperti yang disebutkan dalam hadits berikut. Dari Abdullah bin Umar RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Dan waktu salat subuh dari terbitnya fajar (shadiq) sampai sebelum terbitnya matahari.” (HR Muslim).

    Niat Sholat Subuh

    Niat sholat Subuh diucapkan sebagai tanda memulai pelaksanaan ibadah sholat. Berdasarkan buku Tata Cara Shalat karya Ajen Dianawati, berikut adalah bacaan niat sholat Subuh:

    1. Niat Sholat Subuh Sendiri

    أُصَلِّى فَرْضَ الصُّبْح رَكَعتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لله تَعَالَى

    Arab latin: “Usholli fardho shubhi rok’ataini mustaqbilal qiblati adaa-an lillahi ta’aala”

    Artinya: “Aku niat melakukan sholat fardhu Subuh dua rakaat, sambil menghadap kiblat, saat ini, karena Allah ta’ala.”

    2. Niat Sholat Subuh untuk Imam

    أُصَلِّى فَرْضَ الصُّبْح رَكَعتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً إِمَامًا لله تَعَالَى.

    Arab latin: “Usholli fardho Subhi rok’ataini mustaqbilal qiblati adaa-an imaaman lillaahi ta’aala.”

    Artinya: “Aku niat melakukan sholat fardu Subuh dua rakaat, menghadap kiblat sebagai imam karena Allah ta’ala.”

    3. Niat Sholat Subuh Berjamaah untuk Makmum

    أُصَلِّى فَرْضَ الصُّبْح رَكَعتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً مَأْمُوْمًا لله تَعَالَى.

    Arab latin: “Usholli fardho Subhi rok’ataini mustaqbilal qiblati adaa-an ma’muman lillaahi ta’ala.”

    Artinya: “Aku niat melakukan sholat fardu Subuh dua rakaat, menghadap kiblat sebagai makmum, karena Allah ta’ala.”

    Tata Cara Sholat Subuh

    Berdasarkan buku Praktis Panduan Sholat Wajib-Sunnah karya Abu Sakhi, tata cara sholat Subuh adalah sebagai berikut:

    1. Berdiri tegak menghadap kiblat dengan pandangan tertuju ke tempat sujud.
    2. Mengucapkan niat sholat Subuh.
    3. Melakukan takbiratul ihram dengan mengangkat kedua tangan sambil mengucapkan “Allahu Akbar.”
    4. Membaca doa iftitah.
    5. Membaca surah Al-Fatihah.
    6. Membaca salah satu surah atau ayat dari Al-Qur’an.
    7. Melakukan rukuk.
    8. Bangkit dari rukuk ke posisi i’tidal.
    9. Melakukan sujud pertama.
    10. Duduk di antara dua sujud.
    11. Melakukan sujud kedua.
    12. Berdiri kembali untuk memulai rakaat kedua, dengan urutan yang sama seperti rakaat pertama namun tanpa membaca doa iftitah.
    13. Setelah sujud kedua pada rakaat kedua, duduk tasyahud akhir.
    14. Mengakhiri sholat dengan salam.

    Surat yang Dibaca Setelah Sholat Subuh

    Dikutip dari buku Kitab Induk Doa & Dzikir Terlengkap oleh Nasrullah, terdapat tiga surat yang bisa dibaca setelah mendirikan sholat subuh, yaitu surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas.

    Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk membaca sebanyak tiga kali ketiga surat tersebut setelah menunaikan sholat Subuh. Anjuran ini terdapat dalam hadits yang diriwayatkan dari Abdullah Ibnu Khubaib, yang menceritakan perkataan Rasulullah SAW.

    “Kami keluar pada malam hari saat hujan turun dengan lebat dan suasana sangat gelap untuk mencari Nabi Muhammad SAW agar beliau memimpin sholat kami. Setelah kami menemui beliau, beliau bersabda, ‘Ucapkanlah!’

    Aku tidak berkata apa-apa, kemudian beliau (Rasulullah) mengulangi, ‘Ucapkanlah!’

    Sekali lagi, aku tidak mengucapkan apapun, lalu beliau bersabda kembali, ‘Ucapkanlah!’

    Maka aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah SAW, apa yang seharusnya aku ucapkan?’

    Beliau menjawab, ‘Bacalah surat Al-Ikhlas dan Mu’awwidzatain di waktu petang dan pagi, masing-masing sebanyak tiga kali. Hal itu akan mencukupi segala keperluanmu.’” (HR. Tirmidzi dan Nasa’i).

    Doa setelah Sholat Subuh

    Selain membaca tiga surat tersebut, umat muslim juga dapat menambahkan doa setelah sholat Subuh sebagai bentuk dzikir dan memohon keberkahan kepada Allah SWT.

    Berdasarkan buku Ampuhnya Fadhilah Dzikir & Doa setelah Sholat Fardhu & Sunnah karya H.M. Amrin Ra’uf, berikut doa yang dibaca setelah sholat Subuh.

    بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ. اَللَّهُمَّ ذِي السُّلْطَانِ الْعَظِيمِ . وَذِي الْمَنِ الْقَدِيمِ. وَذِي الْوَجْهِ الْكَرِيمِ. وَوَلِي الْكَلِمَاتِ التَّامَّاتِ وَالدَّعَوَاتِ الْمُسْتَجَابَةِ عَاقِلِ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ مِنْ أَنْفُسِ الْحَقِّ عَيْنِ الْقُدْرَةِ وَالنَّاظِرِينَ وَعَيْنِ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ وَإِنْ يَكَادُ الَّذِينَ كَفَرُوا لَيُزْلِقُوْنَكَ بِأَبْصَارِهِمْ لَمَّا سَمِعُوا الذِّكْرَ وَيَقُوْلُوْنَ إِنَّهُ لَمَجْنُونٌ. وَمَا هُوَ إِلَّا ذِكْرٌ لِلْعَالَمِينَ. وَمُسْتَجَابُ لُقْمَانِ الْحَكِيمِ. وَوَرِثَ سُلَيْمَانُ دَاوُدَ عَلَيْهِمَا السَّلَامُ الْوَدُوْدُ ذُو الْعَرْشِ الْمَجِيدِ. طَوَّلْ عُمْرِي وَصَحْحْ أَجْسَادِي وَاقْضِ حَاجَتِي وَأَكْثِرْ أَمْوَالِي وَأَوْلَادِي وَحَبِّبْ لِلنَّاسِ أَجْمَعِينَ وَتَبَاعَدِ الْعَدَاوَةَ كُلَّهَا مِنْ بَنِي آدَمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ مَنْ كَانَ حَيًّا وَيَحِقَّ الْقَوْلُ عَلَ الْكَافِرِينَ وَقُلْ جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا. وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةً لِلْمُؤْمِنِينَ. وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًا. سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ. وَسَلَامٌ عَلَ الْمُرْسَلِينَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ.

    Arab-latin: bismillaahir rahmaanir rahiim. allaahumma dzis sulthaanil azhiim, wa dzil mannil qadiim, wa dzil wajhil kariim, wa waliyyil kalimaatit taammaati, wad da’awaatil mustajaabah, ‘aaqilil hasani wal husaini, min anfusil haqqi ‘ainil qudrati wan naazhiriina waainil insi wal jinni, wa in yakaadul ladziina kafaruu liyuzliquunaka bi-abshaarihim sami’udz dzikra, wayaquuluuna lammaa innahuu lamajnuun. wa maa huwa illaa dzikrul lil ‘aalamiin. wa mustajaabu luqmaanil hakiim. wa waritsa sulaimaanabni daawuuda ‘alaihimas salaam. al-waduud dzul ‘arsyil majiid. thawwil ‘umrii, wa shahhih ajsaadii, waqdhi haajatii, waktsir amwaalii wa aulaadii, wahabbib lin naasi ajmaiin. wa tabaaadil ‘adaawata kulla mimbanii aadama ‘alaihis salaam. man kaana hayyaw wa yahiqqal qaulu ‘alal kaafiriin. wa qul jaa-al haqqu wa zahaqal baathil, innal baathila kaana zahuuqaa. wa nunazzilu minal qur- aani maa huwa syifaa-uw warahmatul lil mu’miniin. wa laa yaziiduzh zhaalimiina illaa khasaaraa. subhaana rabbika rabbil ‘ίζζατι ammaa yashifuun, wa salaamun ‘alal mursaliin, wal hamdu lillaahi rabiil ‘aalamiin.

    Artinya: “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Ya Allah, Dzat yang memiliki kekuasaan yang agung, yang memiliki anugerah yang terdahulu, memiliki wajah yang mulia, menguasai kalimat-kalimat yang sempurna, dan doa-doa yang mustajab, penanggung Hasan dan Husain dari jiwa-jiwa yang haq, dari pandangan mata yang memandang, dari pandangan mata manusia dan jin. Dan, sesungguhnya orang-orang kafir benar-benar akan menggelincirkan kamu dengan pandangan mereka, ketika mereka mendengar al-Qur’an dan mereka berkata, ‘Sesungguhnya (Muhammad) benar-benar orang yang gila, dan al-Qur’an itu tidak lain hanyalah peringatan bagi seluruh umat.’ Dan, yang mengijabahi Luqmanul Hakim, dan Sulaiman telah mewarisi Daud As. Al-Wadud (Allah adalah Dzat Yang Maha Pengasih) yang memiliki singgasana yang Maha Mulia, panjangkan umurku, sehatkan jasad tubuhku, kabulkan hajatku, perbanyaklah harta bendaku dan anakku (pengikutku), cintakanlah semua manusia dan jauhkanlah permusuhan dari anak cucu Nabi Adam As., orang-orang yang masih hidup (di hatinya), dan semoga tetap ancaman siksa bagi orang-orang kafir. Dan, katakanlah, ‘Yang haq telah datang, dan yang batil telah musnah. Sesungguhnya, perkara yang batil itu pasti musnah. Dan, Kami turunkan dari al-Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. Dan, al-Qur’an tidak akan menambah kepada orang-orang yang berbuat aniaya, melainkan hanya kerugian. Maha Suci Allah, Tuhanmu, Tuhan Yang Maha Mulia dari sifat-sifat yang diberikan oleh orang-orang kafir. Dan, semoga keselamatan bagi para rasul. Dan, segala puji bagi Allah Tuhan Semesta Alam.”

    Wallahu a’lam.

    (hnh/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Waktu Terbaik Melaksanakan Sholat Hajat


    Jakarta

    Sholat hajat adalah amalan sunnah yang bisa dilakukan muslim ketika memiliki hajat tertentu. Ibadah ini juga bisa dikerjakan ketika seseorang sedang merasa kesulitan dalam hidupnya.

    Mengutip buku Shalat Hajat yang disusun Ghaida Halah Ikram, sholat hajat menyangkut akan kebutuhan manusia. Karenanya, amalan sunnah ini dinilai lebih spesifik ketimbang sholat sunnah lainnya.

    Jumlah rakaat sholat hajat adalah dua sampai dua belas rakaat. Jika dikerjakan sebanyak dua belas rakaat, maka dilakukan dengan salam setiap dua rakaat.


    Rasulullah SAW bersabda terkait sholat hajat,

    “Barang siapa mempunyai hajat (kebutuhan) kepada Allah, atau kepada salah seorang anak Adam, hendaklah ia berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, sholat dua rakaat, kemudian hendaklah dia mengucapkan pujian kepada Allah dan mengucapkan sholawat kepada Nabi SAW, kemudian hendaklah berdoa.” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)

    Lalu, kapan sebaiknya muslim melaksanakan sholat hajat?

    Kapan Waktu Terbaik Mengerjakan Sholat Hajat?

    Diterangkan dalam buku Penuntun Mengerjakan Shalat Hajat oleh Ali Akbar bin Aqil, waktu utama mengerjakan sholat hajat adalah pada sepertiga malam terakhir yang berarti antara pukul 01.00 dini hari hingga menjelang Subuh. Momen-momen tersebut menjadi waktu mustajab untuk memohon kepada Allah SWT.

    Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW dalam haditsnya,

    “Malam manakah yang paling didengar (dikabulkan oleh Allah SWT)? Rasulullah SAW pun bersabda, ‘Pada tengah malam’.” (HR Ahmad dan Ibnu Hibban)

    Selain itu, dalam hadits lain yang diriwayatkan Bukhari dan Imam Muslim turut diterangkan mengenai keistimewaan waktu sepertiga malam.

    “Rabb kita turun ke langit dunia pada sepertiga malam yang akhir pada setiap malamnya. Kemudian berfirman, ‘Orang yang berdoa kepada-Ku akan Kukabulkan, orang yang meminta sesuatu kepada-Ku akan kuberikan, orang yang meminta ampunan dari-Ku akan Kuampuni.” (HR Bukhari dan Muslim)

    Tata Cara Sholat Hajat

    Berikut tata cara sholat hajat yang dikutip dari buku Shalat Tahajud dan Shalat Hajat susunan Mahmud asy-Syafrowi.

    1. Membaca niat sholat hajat dua rakaat. Berikut bunyinya,

      اُصَلِّى سُنَّةَ الْحَاجَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلهِ تَعَالَى

      Ushollii sunnatal haajati rok’aataini lillahi ta’ala.

      Artinya: “Aku berniat sholat hajat sunnah hajat dua raka’at karena Allah Ta’ala.”

    2. Takbiratul ihram
    3. Membaca doa iftitah
    4. Membaca ta’awudz
    5. Membaca surah Al Fatihah
    6. Membaca surah pendek, dianjurkan surah Al Kafirun dan surah Al Ikhlas satu kali
    7. Rukuk
    8. I’tidal dan tuma’ninah
    9. Sujud dengan membaca tasbih sebanyak tiga kali
    10. Duduk di antara dua sujud
    11. Sujud kedua dengan bacaan yang sama
    12. Bangkit dari sujud dan lanjutkan rakaat kedua seperti cara di atas
    13. Tasyahud akhir
    14. Akhiri dengan salam

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Tidak Melenceng dari Ajaran Islam



    Jakarta

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi telah melakukan klarifikasi terkait kontroversi pengajian yang dipimpin oleh wanita berinisial PY alias Umi Cinta, yang sempat viral dengan sebutan ‘masuk surga bayar sejuta’.

    Setelah mengadakan pertemuan langsung dengan Umi Cinta, MUI Kota Bekasi menegaskan bahwa pengajian tersebut tidak ditemukan indikasi penyimpangan dari ajaran Islam.

    “Bahwa pengajian tersebut tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam. Saya ulangi, pengajian tersebut tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam,” kata Ketua MUI Kota Bekasi Saifuddin Siroj kepada wartawan, Kamis (14/8/2025) seperti dilansir dari detikNews.


    Penghentian Sementara dan Pemindahan Lokasi

    Saifuddin menjelaskan bahwa kegiatan pengajian yang biasanya dilakukan di rumah Umi Cinta untuk sementara waktu dihentikan. Hal ini dilakukan agar pihak penyelenggara dapat mengurus perizinan resmi dari warga setempat.

    Pengajian tersebut rencananya akan dipindahkan ke Masjid Al-Muhajirin, Cimuning.

    “Untuk sementara, pengajian yang dilaksanakan di rumah Ibu Putri ini dihentikan untuk selanjutnya meminta izin warga untuk mengurus perizinan terhadap warga,” tegas Saifuddin.

    MUI Kota Bekasi bersama pihak kepolisian dan Pemerintah Kota Bekasi juga akan terus melakukan pendampingan selama proses ini berlangsung.

    Alasan Warga Menolak Pengajian

    Meski MUI tidak menemukan penyimpangan ajaran Islam, sebagian warga setempat tetap menyampaikan keberatan terhadap kegiatan tersebut. Saifuddin Siroj, mengungkap beberapa alasan penolakan yang berkembang di masyarakat, di antaranya:

    1. Kegiatan Pengajian Tertutup

    “Lagi kita selidiki fakta-fakta yang muncul di lapangan. Terutama ada timbul keresahan dari masyarakat sekitar masalah pelaksanaan pengajian yang agak aneh menurut mereka. Satu, mereka melaksanakan pengajian secara tertutup,” kata Saifuddin.

    2. Jemaah Laki-laki dan Perempuan Digabung

    Kegiatan yang mempertemukan jamaah laki-laki dan perempuan dalam satu waktu juga dianggap menimbulkan pertanyaan di kalangan warga.

    3. Isu Bayar Rp 1 Juta untuk Masuk Surga

    Dugaan adanya pungutan Rp 1 juta untuk masuk surga masih dalam proses pendalaman oleh MUI.

    4. Keberadaan Anjing di Lokasi

    “Kemudian, katanya ada binatang anjing juga. Kita crosscheck ke lapangan insyaallah,” sebut Saifuddin.

    Langkah MUI Jika Terbukti Melenceng

    Saifuddin menegaskan bahwa jika nantinya ditemukan ajaran yang melenceng dari pokok-pokok ajaran Islam, MUI akan mengambil langkah tegas dengan merekomendasikan penutupan kegiatan tersebut.

    “Kalau memang tidak terbukti yang disampaikan masyarakat, kita cari jalan keluar, antara lain mereka harus menempuh surat izin pendirian majelis taklim terlebih dahulu,” bebernya.

    Selama proses pengurusan izin, kegiatan pengajian harus dihentikan sementara.

    “Selama proses itu, mereka harus nonaktif dulu pengajiannya. Tapi kalau sudah masuk kategori pelanggaran pokok-pokok ajaran Islam, langsung kita rekomendasi agar ditutup,” lanjutnya.

    (dvs/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Bukan Uang Sejuta, Inilah Tiket Masuk Surga yang Sebenarnya



    Jakarta

    Ramai video pengajian pengikut Umi Cinta yang dibubarkan warga. Diduga, mereka dijanjikan masuk surga dengan membayar infak Rp 1 juta.

    Padahal, surga tidak bisa dibeli dengan uang. Tiket masuk surga itu gratis dari Allah SWT, namun harus diraih dengan istiqamah menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Surga adalah tempat kekal penuh kenikmatan, dijanjikan bagi hamba yang beriman dan beramal saleh.

    Mengutip buku Surga Lewat Pintu Belakang karya Satria Nova, surga hanya diberikan kepada mereka yang lulus ujian kehidupan. Tiket masuknya adalah rahmat Allah.


    Allah SWT berfirman dalam surah Az-Zukhruf ayat 72:

    وَتِلْكَ ٱلْجَنَّةُ ٱلَّتِىٓ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ

    Artinya: “Dan itulah surga yang diwariskan kepada kamu disebabkan amal-amal yang dahulu kamu kerjakan.”

    5 Tiket Masuk Surga untuk Umat Islam

    1. Menjaga Sholat Fardhu

    Sholat adalah ibadah wajib yang menjadi tiang agama. Rasulullah SAW bersabda:

    مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُورًا، وَبُرْهَانًا، وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ، وَلَا بُرْهَانٌ، وَلَا نَجَاةٌ ، وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ، وَفِرْعَوْنَ، وَهَامَانَ، وَأُبَيِّ بْنِ خَلَفٍ

    Artinya: “Siapa saja yang menjaga sholat, maka dia akan mendapatkan cahaya, petunjuk, dan keselamatan pada hari kiamat. Sedangkan yang meninggalkannya akan dikumpulkan bersama Qarun, Firaun, Haman, dan Ubay bin Khalaf.” (HR Ahmad)

    Dalam hadits lain, ketika Abdullah bin Mas’ud bertanya amal apa yang paling dicintai Allah, Nabi menjawab: “Sholat tepat waktu, berbakti kepada orang tua, dan jihad di jalan Allah.” (HR Bukhari dan Muslim)

    2. Puasa Ramadhan

    Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 183:

    ٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ ١٨٣

    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”*

    Puasa melatih ketakwaan, menguatkan kesabaran, dan membersihkan jiwa.

    3. Membaca Al-Qur’an

    Membaca dan mengamalkan Al-Qur’an adalah sumber pahala berlipat ganda. Allah SWT berfirman dalam QS. Fathir ayat 29:

    اِنَّ الَّذِيْنَ يَتْلُوْنَ كِتٰبَ اللّٰهِ وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْفَقُوْا مِمَّا رَزَقْنٰهُمْ سِرًّا وَّعَلَانِيَةً يَّرْجُوْنَ تِجَارَةً لَّنْ تَبُوْرَۙ

    Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca Kitab Allah, menegakkan sholat, dan menginfakkan sebagian rezekinya, mereka itu mengharapkan perdagangan yang tidak akan rugi.”

    Rasulullah SAW juga bersabda:

    “Bacalah Al-Qur’an, karena ia akan datang memberi syafaat kepada para pembacanya pada hari kiamat.” (HR Muslim)

    At Tibyan Fi Adab Hamalat Al-Qur’an karya Imam Nawawi terbitan Komsus Media juga menuliskan bahwa Al-Qur’an sebagai pemberi syafaat di akhirat nanti.

    عَنْ أَبِي أُمَامَةَ ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ ، يَقُوْلُ: ((اقْرَؤُوا القُرْآنَ ؛ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ القِيَامَةِ شَفِيعاً لأَصْحَابِهِ )) رواه مسلم .

    Artinya: Dari Abu Umamah, dia berkata, “Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Bacalah Al Qur’an, karena ia akan datang memberi syafaat kepada para pembacanya pada hari kiamat nanti’!”

    4. Bersedekah

    Allah menggambarkan keutamaan sedekah dalam surah Al-Baqarah ayat 261 dan ini juga bisa menjadi tiket seorang muslim masuk surga:

    َثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ ٢٦١

    Artinya: “Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji (benih) yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui.”

    5. Amar Makruf Nahi Mungkar

    Ibnu Mas’ud dalam buku The Miracle of Amar Ma’ruf Nahi Munkar dijelaskan bahwa dalam mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran adalah salah satu jalan menuju surga. Namun, hal ini harus dilakukan dengan ikhlas karena Allah SWT.

    Amar makruf nahi mungkar menjadi bukti kepedulian terhadap kemaslahatan umat. Bagi mereka yang melakukannya dengan tulus, Allah menjanjikan surga yang di dalamnya mengalir sungai susu dan berbagai kenikmatan lain.

    (lus/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Bantuan Asing Masih Sulit Masuk Gaza, Aturan Baru Israel Hambat Penyaluran



    Jakarta

    Undang-Undang baru Israel yang mengatur organisasi bantuan asing kini semakin sering digunakan untuk menolak permohonan pengiriman pasokan ke Gaza. Hal ini terungkap dalam surat bersama yang diterbitkan Kamis (14/08/2025), ditandatangani oleh lebih dari 100 kelompok, termasuk Oxfam dan Dokter Lintas Batas (MSF).

    Dilansir dari Arab News pada Kamis (14/08/2025), hubungan antara LSM internasional dan pemerintah Israel memang sudah lama tegang. Pejabat Israel kerap menilai organisasi bantuan bersikap bias. Ketegangan ini memuncak setelah serangan besar Hamas terhadap Israel pada Oktober 2023.

    Menurut pernyataan bersama, otoritas Israel telah menolak puluhan permintaan LSM untuk mengirimkan barang penyelamat dengan alasan mereka “tidak berwenang mengirimkan bantuan.” Pada Juli 2025 saja, setidaknya 60 permohonan bantuan ke Gaza ditolak.


    Dalam The Journal dikatakan bahwa pada bulan Maret lalu, pemerintah Israel menyetujui seperangkat aturan baru untuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing yang bekerja dengan warga Palestina. Regulasi ini mengatur proses pendaftaran, sekaligus memberi kewenangan pemerintah untuk menolak atau mencabut izin jika suatu organisasi dinilai menentang karakter demokratis Israel atau mendukung kampanye delegitimasi negara tersebut.

    Menteri Diaspora Israel, Amichai Chikli, menyatakan banyak organisasi bantuan dijadikan kedok untuk aktivitas permusuhan bahkan kekerasan. Namun, ia menegaskan, LSMyang bebas dari keterlibatan tersebut dan tidak terkait gerakan boikot akan tetap diizinkan beroperasi.

    Kelompok bantuan menilai aturan ini membuat warga Gaza kehilangan akses bantuan vital. “Mandat kami adalah menyelamatkan nyawa, tetapi pembatasan pendaftaran membuat warga sipil tak mendapat makanan, obat, dan perlindungan yang mereka butuhkan,” kata Jolien Veldwijk, Direktur CARE untuk wilayah Palestina dalam BBC, Kamis (14/08/2025)

    CARE sendiri belum bisa mengirimkan bantuan ke Gaza sejak blokade penuh diberlakukan pada Maret, meski ada sedikit pelonggaran pada Mei.

    Israel menuduh Hamas kerap mencuri bantuan yang masuk. Sejak Mei, distribusi makanan dikelola oleh Yayasan Kemanusiaan Gaza yang didukung AS. Namun, operasi sering kacau karena ribuan warga berebut setiap hari. Beberapa warga bahkan ditembak, termasuk oleh tentara Israel, ketika mencoba mendekati pusat distribusi.

    (lus/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Syarat dan Cara Jadi Anggota BAZNAS Terbaru 2025, Cek di Sini


    Jakarta

    Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan regulasi baru terkait seleksi pimpinan dan anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025.

    PMA ini bertujuan untuk memastikan proses rekrutmen berjalan transparan dan akuntabel, sehingga menghasilkan pengurus yang profesional. Menurut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, aturan ini menjaga keseimbangan antara peran pemerintah dan partisipasi masyarakat.

    “Calon anggota dari unsur ulama diusulkan oleh Majelis Ulama Indonesia atau organisasi kemasyarakatan Islam. Tenaga profesional diusulkan oleh asosiasi profesi atau perguruan tinggi keagamaan Islam, sedangkan tokoh masyarakat Islam diusulkan oleh ormas Islam,” ujar Abu Rokhmad dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (13/8/2025).


    Syarat Jadi Anggota BAZNAS

    Berdasarkan PMA 10/2025 yang diterima detikHikmah, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi calon anggota BAZNAS, pimpinan Baznas provinsi, dan pimpinan Baznas Kabupaten/Kota. Aturan ini dikeluarkan oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.

    Berikut syaratnya:

    • Warga Negara Indonesia
    • Bertakwa kepada Allah SWT
    • Berakhlak mulia
    • Usia minimal 40 tahun.
    • Pendidikan minimal sarjana, namun untuk tingkat kabupaten/kota minimal tamat SMA sederajat.
    • Agama Islam.
    • Sehat jasmani dan rohani.
    • Tidak menjadi anggota partai politik.
    • Tidak Pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) Tahun
    • Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat
    • Bersedia bekerja penuh waktu dan melepaskan jabatan di pemerintahan, BUMN/BUMD jika terpilih.
    • Memiliki visi, misi, dan program kerja yang jelas.

    Cara Mendaftar Jadi Anggota Baznas

    Proses pendaftaran dan seleksi anggota BAZNAS dilakukan melalui beberapa tahapan yang seragam di seluruh Indonesia, dari pusat hingga daerah.

    1. Pengumuman Pendaftaran: Informasi pendaftaran akan diumumkan secara terbuka.
    2. Pendaftaran Tertulis dan Administrasi: Calon anggota harus mendaftar secara tertulis dan lolos seleksi administrasi.
    3. Seleksi Kompetensi: Tahap ini meliputi tes pengetahuan dasar, penulisan makalah, dan wawancara. Materi yang diujikan mencakup fikih zakat, kebijakan pengelolaan zakat, wawasan kebangsaan, serta moderasi beragama.
    4. Pengumuman hasil seleksi
    5. Penyampaian hasil seleksi kepada menteri agama di tingkat pusat, gubernur di tingkat provinsi, serta bupati atau wali kota di tingkat kabupaten/kota.

    Calon anggota BAZNAS dapat berasal dari berbagai unsur, seperti ulama, tenaga profesional, dan tokoh masyarakat. Usulan nama calon bisa diajukan oleh Majelis Ulama Indonesia, organisasi kemasyarakatan Islam, asosiasi profesi, atau perguruan tinggi keagamaan Islam.

    Susunan Anggota BAZNAS

    • BAZNAS Pusat: Terdiri dari 11 anggota, 8 dari unsur masyarakat dan 3 dari unsur pemerintah (Kemenag, Kemendagri, dan Kemenkeu).
    • BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota: Masing-masing terdiri dari 5 pimpinan.

    Tim Seleksi di Tiap Tingkat

    Untuk memastikan proses seleksi berjalan objektif, Kemenag juga mengatur komposisi tim seleksi di setiap tingkatan.

    Tingkat Pusat

    Tim seleksi berjumlah 9 orang, terdiri dari 5 orang dari Kemenag, 1 dari Kementerian PANRB, dan 3 dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, atau tenaga profesional. Tim ini dibentuk oleh Menteri Agama.

    Tingkat Provinsi

    Tim seleksi berjumlah 5 orang, terdiri dari 2 orang dari pemerintah daerah, 2 dari Kanwil Kemenag provinsi, dan 1 dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, atau tenaga profesional. Tim ini dibentuk oleh gubernur.

    Tingkat Kabupaten/Kota

    Tim seleksi berjumlah 3 orang, terdiri dari 1 orang dari pemerintah daerah, 1 dari Kankemenag setempat, dan 1 dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, atau tenaga profesional. Tim ini dibentuk oleh bupati/wali kota.

    PMA 10/2025 ini diharapkan menjadi panduan seragam untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat nasional.

    (hnh/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Murtad dan Kembali Masuk Islam Lagi, Bagaimana Hukumnya?



    Jakarta

    Orang yang keluar dari Islam disebut murtad. Dalam beberapa kasus ada seorang muslim yang keluar dari Islam lalu kembali lagi. Bagaimana pandangannya dalam Islam?

    Menurut Ensiklopedia Al-Qur’an dan Hadis Per Tema : Ayat dan Hadis tentang Tokoh dan Tingkatan Manusia tulisan Alita Aksara Media, Murtad berasal dari kata irtadda menurut wazan ifta’ala, berasal dari kata radda yang artinya berbalik.

    Kata ridah dan irtidad dua-duanya berarti kembali kepada jalan dari mana orang datang semula. Tetapi, kata ridah khusus digunakan dalam arti kembali pada kekafiran, sedang kata irtidad digunakan dalam arti itu, tapi juga digunakan untuk arti yang lain, dan orang yang kembali dari Islam pada kekafiran, disebut murtad.


    Dalam buku Minjahul Muslim karya Syaikh Abu Bakar Jabar Al-Jazairi secara singkat murtad adalah sebutan orang yang menyatakan keluar dari Islam dan dilakukan secara sadar, sukarela serta tidak dipaksa.

    Dalam Al-Qur’an dijelaskan tentang larangan seseorang murtad karena mereka akan mendapatkan azab yang besar. Hal tersebut dijelaskan dalam surah An Nahl ayat 106:

    مَن كَفَرَ بِٱللَّهِ مِنۢ بَعْدِ إِيمَٰنِهِۦٓ إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُۥ مُطْمَئِنٌّۢ بِٱلْإِيمَٰنِ وَلَٰكِن مَّن شَرَحَ بِٱلْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِّنَ ٱللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

    Artinya: “Barangsiapa kafir kepada Allah setelah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan mereka akan mendapat azab yang besar.”

    Perintah Bertaubat kepada Orang Murtad

    Dr Muhammad Na’im Muhammad Hani Sa’i dalam buku Fikih Jumhur, beberapa ulama berpendapat, bahwa perintah orang murtad bertaubat hukumnya wajib, bahwa si murtad diberi waktu tiga hari supaya bertaubat jika ingin bertaubat. Apabila menolak bertaubat, maka dibunuh.

    Di antara sahabat yang berpendapat demikian adalah Umar dan Ali ,Atha, An-Nakha’i, Imam Malik, Sufyan Ats-Tsauri, Al-Auza’i, Imam Ahmad, Ishaq, dan Ashhab Ar-Ra’yi. Begitu pula Imam Asy-Syafi’i dalam Qaul yang Mu’tamad dari dua pendapat darinya menurut Ashhab Asy-Syafi’i, meskipun Qaul paling shahih menurut mereka menyatakan bahwa sifat perintah bertaubat tersebut menunjukkan makna wajib.

    Terkait soal muslim yang sudah murtad dan kembali ke Islam lagi. Buya Yahya dalam sebuah kajian yang diunggah di channel YouTube Al-Bahjah TV dengan judul “3 Kali Murtad, Apakah Boleh Masuk Islam Lagi?”

    detikHikmah telah mendapatkan izin untuk mengutip isi ceramah tersebut kepada tim Al Bahjah TV.

    Buya Yahya mengatakan, “Murtad satu kali saja tidak boleh dan haram hukumnya, bisa masuk neraka. Biarpun 1000 kali murtad itu harus kembali lagi ke Islam jika mau selamat. Jadi nggak ada batasannya.”

    Sehingga dapat disimpulkan, jika seorang muslim telah murtad dan kembali lagi ke Islam itu sah dan ia harus benar-benar bertobat kepada Allah SWT dan menjalani kehidupan sebagai muslim dengan sebaik-baiknya.

    (lus/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Hukum Hormat pada Bendera Merah Putih dalam Islam, Apakah Boleh?


    Jakarta

    Menjelang hari kemerdekaan Indonesia, pertanyaan terkait hukum hormat pada bendera merah putih kerap dilontarkan. Sebagaimana diketahui, penghormatan kepada bendera dilakukan ketika upacara kemerdekaan pada 17 Agustus setiap tahunnya.

    Adapun, bagi siswa sekolah upacara bendera rutin dilakukan setiap hari Senin selain hari kemerdekaan. Mereka juga melakukan penghormatan kepada bendera merah putih.

    Lantas, bagaimana pandangan ulama terkait hukum hormat kepada bendera merah putih? Apakah Islam melarangnya?


    Hormat kepada Bendera Merah Putih Diperbolehkan

    Pengasuh Lembangan Pengembangan Da’wah dan Ponpes Al-Bahjah, Buya Yahya, melalui ceramahnya menyebut bahwa muslim harus membedakan antara penghormatan dan ibadah. Sebagai contoh, ketika malaikat diminta sujud kepada Nabi Adam AS maka sujud yang dilakukan adalah bentuk penghormatan bukan ibadah.

    “Waktu malaikat disuruh sujud kepada Nabi Adam (itu) bukan sujud ibadah, tapi penghormatan. Gak ada sujud kecuali pada Allah SWT dan penghormatan itu ada bermacam-macam,” ujarnya dalam ceramah yang ditayangkan di YouTube Al Bahjah TV. detikHikmah telah mendapat izin untuk mengutip tayangan dalam channel tersebut.

    Buya Yahya mengatakan menghormati bukanlah sesuatu yang buruk asal yang dihormati merupakan kebenaran dan tidak ada ibadah khusus untuk melakukan penghormatan.

    “Misalnya Anda dianjurkan menghormati orang tua, tapi gak usah pakai rukuk dan sujud. Kalau Anda menghormati orang tua pakai rukuk dan sujud yak gak boleh, haram dan sampai masuk syirik pada akhirnya,” sambungnya.

    Sementara itu, terkait hormat kepada bendera merah putih Buya Yahya menilai bendera memiliki makna tersendiri.

    “Bendera ada maknanya. Merah berani, putih suci. Artinya, menghormati nilai perjuangan dan nilai kesucian. Boleh (melakukan) hormat kepada bendera,” terangnya.

    Menurut Buya Yahya, bendera merah putih bukan sekadar kain. Sebab, ada makna dan simbol tersendiri di balik bendera itu.

    “Maka hormat (kepada) bendera merah putih adalah sah dan ini bukan sujud. Hormat kepada makna yang terkandung di balik merah putih. Yang dihormati bukan bendanya, tapi maknanya,” katanya.

    Namun, lain halnya jika seseorang menghormati bendera lain yang memiliki simbol ketuhanan. Jika demikian, sama artinya dengan menyembah selain Allah SWT dan berujung pada perbuatan syirik.

    “Kalau maknanya syirik mengarah kepada simbol ketuhanan ya gak boleh. Tapi bendera merah putih di Indonesia adalah aman dari kesyirikan gak ada masalah Anda hormat (pada) bendera (merah putih),” tandasnya.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Gila! Netanyahu Mau Bikin ‘Israel Raya’ Caplok Negara-negara Islam



    Jakarta

    Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan berkomitmen mewujudkan visi ‘Israel Raya’. Rencana tersebut meliputi pencaplokan sejumlah negara Arab yang mayoritas muslim.

    Dilansir Middle East Eye dan Times of Israel, pernyataan Netanyahu itu dilontarkan saat wawancara dengan i24 News yang disiarkan pada Selasa (12/8/2025) petang. Netanyahu menjawab pertanyaan pembawa acara, Sharon Gal, terkait visi ‘Israel Raya’ dan dia menyebut “sangat” terhubung dengan itu.


    Rencana ‘Israel Raya’ mencakup wilayah Palestina yang tengah diduduki dan sebagian wilayah Mesir, Yordania, Suriah, dan Lebanon. Menurut versi lain, ini juga mencakup wilayah Arab Saudi.

    Negara-negara Arab Meradang

    Pernyataan Netanyahu membuat negara-negara Arab meradang. Arab Saudi melalui Kementerian Luar Negeri mengecam apa yang disebut ‘Israel Raya’ dan menolak tegas rencana pembangunan pemukiman dan perluasan yang diadopsi otoritas pendudukan Israel.

    “Kementerian Luar Negeri menyatakan kecaman keras Kerajaan Arab Saudi terhadap pernyataan Perdana Menteri pemerintah pendudukan Israel mengenai apa yang disebut “Visi Israel Raya’ dan penolakan tegas terhadap rencana pembangunan pemukiman dan ekspansionis yang diadopsi otoritas pendudukan Israel,” bunyi pernyataan itu, dilansir kantor berita SPA, Rabu (13/8/2025).

    Arab Saudi juga menegaskan dukungannya terhadap berdirinya negara Palestina dan hak-hak rakyatnya. Pihaknya juga memperingatkan masyarakat internasional soal “pelanggaran berat” yang terus dilakukan Israel.

    Yordania dalam pernyataannya yang dirilis di situs resmi pemerintah pada Rabu (13/8/2025) menolak keras pernyataan Benjamin Netanyahu tentang “Visi Israel Raya”. Petra menyebutnya sebagai “delusi palsu dan retorika tak berdasar”.

    Mesir, seperti dilansir Anadolu Agency, minta klarifikasi soal pernyataan Benyamin Netanyahu terkait ‘Israel Raya’. Mereka menilai pernyataan tersebut “memicu ketidakstabilan dan menunjukkan penolakan terhadap perdamaian di kawasan.”

    Kecaman keras juga datang dari negara-negara Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Dalam pernyataan terpisah, Liga Arab menganggap pernyataan Benjamin Netanyahu soal ‘Israel Raya’ merupakan pengabaian terhadap kedaulatan negara-negara Arab dan merusak keamanan dan stabilitas regional.

    “Pernyataan-pernyataan ini merupakan ancaman serius terhadap keamanan kolektif Arab dan tantangan nyata terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip legitimasi internasional,” tegas Sekretariat Jenderal Liga Arab dalam pernyataannya, Rabu (13/8/2025).

    Sementara OKI dalam pernyataannya menyebut apa yang dikatakan Benjamin Netanyahu soal ‘Israel Raya’ adalah retorika ekstremisme, hasutan, dan agresi. OKI juga menilai pernyataan Israel mengabaikan kedaulatan negara dan melanggar hukum internasional.

    (kri/inf)



    Sumber : www.detik.com