Category: Khazanah

  • Pesan Khusus Ali bin Abi Thalib RA kepada Pemungut Pajak


    Jakarta

    Ali bin Abi Thalib RA merupakan salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW. Semasa peninggalan sang rasul, beliau termasuk satu dari empat Khulafaur Rasyidin atau Khalifah yang memimpin umat Islam.

    Menurut buku ‘Ali ibn Abi Thalib susunan Musthafa Murad yang diterjemahkan Dedi Slamet Riyadi, nama lengkap Ali bin Abi Thalib RA adalah Ali bin Abi Thalib bin Abdul Muthalib bin Hasyim bin Abdul Manaf. Ia merupakan sosok yang cerdas dan mementingkan ilmu pengetahuan ketimbang harta.


    Ali bin Abi Thalib RA menjadi khalifah menggantikan kedudukan Utsman bin Affan. Ia meneruskan cita-cita Abu Bakar RA dan Umar bin Khattab RA serta mengembalikan kekayaan yang diperoleh dari para pejabat melalui cara yang tidak baik.

    Selain itu, Ali bin Abi Thalib juga bertekad mengganti seluruh gubernur yang dianggap tidak mampu memimpin dan tidak disenangi masyarakat. Ali mencopot jabatan Gubernur Basrah dari tangan Abu Bakar bin Muhammad bin Amr dan digantikan oleh Utsman bin Hanif.

    Mengutip buku Sejarah Perkembangan Ekonomi Islam susunan Nurdila Oktia Risanti dan Desi Isnaini, Ali bin Abi Thalib RA sebagai khalifah juga mendistribusikan pendapatan pajak per tahun sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan Umar bin Khattab RA. Pada masa pemerintahannya, Ali menentukan pajak terhadap pemilik hutan sebesar 4.000 dirham serta mengizinkan Ibnu Abbas RA yang kala itu menjadi Gubernur Kufah untuk mengumpulkan zakat pada sayuran segar yang akan digunakan sebagai bumbu masakan.

    Semasa kepemimpinan khalifah Ali bin Abi Thalib RA, prinsip yang paling utama dari pemerataan distribusi uang rakyat sudah diperkenalkan. Sistem distribusi setiap pekan sekali untuk pertama kalinya dilakukan.

    Hari pendistribusian atau hari pembayaran adalah hari Kamis. Pada hari itu, seluruh perhitungan harus diselesaikan dan pada Sabtu dimulai perhitungan yang baru.

    Bahkan Ali bin Abi Thalib RA memiliki pesan khusus bagi para pemungut pajak, zakat dan sejenisnya. Menukil dari buku Sejarah Hidup Imam Ali RA susunan H M H Al Hamid Al Husaini terbitan Lembaga Penyelidikan Islam, seperti apa pesannya?

    Pesan Khusus Ali bin Abi Thalib RA kepada Pemungut Pajak

    “Datangilah mereka dengan tenang dan sopan. Jika engkau sudah berhadapan dengan mereka, ucapkanlah salam. Hormatilah mereka itu dan katakanlah: ‘Hai para hamba Allah, penguasa Allah dan Khalifah-Nya mengutus aku datang kepada kalian untuk mengambil hak Allah yang ada pada kekayaan kalian. Apakah ada bagian yang menjadi hak Allah itu dalam harta kekayaan kalian? Jika ada, hendaknya hak Allah itu kalian tunaikan kepada Khalifah-Nya.”

    Selain itu, Ali bin Abi Thalib RA juga berpesan agar pemungut pajak, zakat dan semacamnya tidak memaksa ketika orang tersebut mengatakan tidak ada.

    “Jika orang yang bersangkutan menjawab ‘tidak’, janganlah kalian ulangi lagi. Tetapi jika orang itu menjawab ‘ya’, pergilah engkau bersama-sama untuk memungut hak Allah itu.”

    Ali RA berpesan pula pada para pemungut pajak untuk tidak menakut-nakuti orang yang ingin diambil pajaknya atau mengancam. Ia melarang mereka untuk membentak dan bersikap kasar.

    Bahkan, khalifah Ali bin Abi Thalib RA melarang mereka untuk masuk memeriksa tanpa seizin yang punya. Meskipun orang tersebut memiliki ternak yang banyak.

    “Janganlah kalian menakut-nakuti dia, janganlah mengancam-ancam dia, dan jangan pula membentak atau bersikap kasar. Ambillah apa yang diserahkan olehnya kepada kalian, emas atau pun perak. Jika orang yang bersangkutan mempunyai ternak berupa unta atau lainnya, janganlah kalian masuk untuk memeriksa tanpa seizin dia, walaupun orang itu benar-benar mempunyai banyak ternak.”

    Apabila orang tersebut memberi izin, barulah mereka diperkenankan memeriksanya.

    “Jika orang itu memberi izin kepada kalian untuk memeriksanya, janganlah kalian masuk dengan lagak seperti orang yang berkuasa. Jangan berlaku kasar, jangan menakut-nakuti dan jangan sekali-kali menghardik binatang-binatang itu. Jangan kalian berbuat sesuatu yang akan menyusahkan pemiliknya.”

    Selain itu, Ali bin Abi Thalib RA juga berpesan agar mereka menentukan sendiri harta kekayaan yang ingin diberikan.

    “Kemudian apabila harta kekayaan diperlihatkan kepada kalian, persilakan pemiliknya memilih dan menentukan sendiri mana yang menjadi hak Allah. Jika ia sudah menentukan pilihannya, janganlah kalian menghalang-halangi dia mengambil bagian yang menjadi haknya. Hendaknya kalian tetap bersikap seperti itu, sampai orang yang bersangkutan menetapkan mana yang menjadi hak Allah yang akan ditunaikan. Tetapi ingat, jika kalian diminta supaya meninggalkan orang itu, tinggalkanlah dia!”

    Ali bin Abi Thalib RA juga berpesan kepada penguasa daerah setempat agar berlaku adil terhadap rakyatnya. Jangan sampai mereka terpaksa melunasi pajak dengan menjual ternak atau hamba sahaya yang dimilikinya.

    “Berlakulah adil terhadap semua orang. Sabarlah dalam menghadapi orang-orang yang hidup
    kekurangan, sebab mereka itu sesungguhnya adalah juru bicara rakyat. Janganlah kalian menahan-nahan kebutuhan seseorang dan jangan pula sampai menunda-nunda permintaannya. Untuk keperluan melunasi pajak janganlah sampai ada orang yang terpaksa menjual ternak atau hamba sahaya yang diperlukan sebagai pembantu dalam pekerjaan. Janganlah sekali-kali kalian mencambuk seseorang hanya karena dirham!”

    Pesan dan amanah dari Ali bin Abi Thalib RA itu menunjukkan secara jelas keadilan yang dijunjung tinggi oleh sang khalifah. Bahkan, pernah suatu ketika Ali menerima setoran pajak dari penduduk Isfahan, ditemukan sepotong roti kering terselip dalam wadah.

    Roti tersebut lalu dipotong-potong oleh Ali bin Abi Thalib RA menjadi tujuh keping, sama seperti uang setoran itu juga yang dibagi menjadi tujuh bagian. Setiap bagian dari uang itu ditaruh sekeping roti kering.

    Wallahu a’lam.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Panduan Mandi Wajib Laki-laki Setelah Keluar Mani


    Jakarta

    Salah satu hukum sahnya sholat adalah dalam keadaan suci. Bagi laki-laki dalam keadaan junub setelah keluar mani, hendaknya menyucikan diri dengan cara mandi wajib.

    Dalam ajaran Islam, kesucian adalah syarat utama dalam melaksanakan ibadah. Salah satu bentuk menjaga kesucian adalah dengan melakukan mandi wajib (ghusl) ketika seseorang berada dalam keadaan junub. Bagi laki-laki, salah satu penyebab wajib mandi adalah ketika keluar mani, baik karena mimpi basah, hubungan suami istri, atau sebab lain yang menimbulkan ejakulasi.


    Mandi wajib bertujuan untuk menghilangkan hadas besar sehingga seorang muslim kembali dalam keadaan suci dan dapat melaksanakan ibadah seperti sholat, membaca Al-Qur’an, dan ibadah lainnya.

    Dalil Tentang Kewajiban Mandi Junub

    Kewajiban mandi junub setelah keluar mani ditegaskan dalam Al-Qur’an dan hadits Rasulullah SAW,

    Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman dalam surah An-Nisa ayat 43,

    وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا

    “Dan jika kamu junub maka mandilah.”

    Ayat ini menjelaskan bahwa kondisi junub, termasuk karena keluarnya mani, mewajibkan seorang muslim untuk mandi agar kembali suci.

    Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda,

    عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: “إِنَّمَا الْمَاءُ مِنَ الْمَاءِ”

    “Air (mandi) itu wajib karena sebab keluarnya air (mani).” (HR. Muslim)

    Hadits ini menegaskan bahwa keluarnya mani menjadi sebab diwajibkannya mandi junub.

    Hal-Hal yang Menyebabkan Laki-Laki Wajib Mandi

    Dirangkum dari buku Panduan Lengkap Ibadah: Menurut Al-Quran, Al-Sunnah, dan Pendapat Para Ulama karya Muhammad Al-Baqir, laki-laki diwajibkan mandi apabila mengalami hal berikut:

    1. Keluar mani dengan syahwat, baik karena mimpi basah, bersentuhan dengan istri, atau sebab lainnya.
    2. Bersetubuh meskipun tidak keluar mani.
    3. Masuk Islam bagi orang kafir (disunnahkan mandi).
    4. Meninggal dunia (dimandikan oleh orang lain).

    Niat Mandi Wajib Laki-Laki

    Dikutip dari buku Panduan Lengkap Shalat Wajib dan Sunah Berikut Juz ‘Amma Untuk Pemula yang ditulis oleh Zaky Zamani, berikut bacaan lengkap niat mandi wajib,

    نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ فَرْضًا اللهِ تَعَالَى

    Arab Latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadasil akbari fardlal lillaahi ta’aalaa

    Artinya; “Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar, fardhu karena Allah Ta’ala.”

    Tata Cara Mandi Wajib untuk Laki-Laki

    Merujuk buku Fiqih susunan Udin Wahyudin dkk, tata cara mandi wajib laki-laki yang benar dan sah adalah sebagai berikut.

    1. Membaca niat mandi wajib
    2. Membasuh kedua tangan hingga pergelangan tangan
    3. Membasuh kemaluan dengan tangan kiri
    4. Berwudhu sebagaimana hendak salat
    5. Membasuh rambut hingga pangkal rambut dengan sela-sela jari
    6. Menyiram kepala sebanyak tiga kali, dilanjutkan dengan mandi seperti biasa

    Tata cara mandi wajib laki-laki yang benar dan sah ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW, sebagai berikut.

    عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا : أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنَ الْجَنَابَةِ يَبْدَأُ فَيَغْسِلُ يَدَيْهِ ، ثُمَّ يَتَوَضَّأُ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ ، ثُمَّ يَأْخُذُ الْمَاءَ وَيَدْخُلُ أَصَابِعَهُ فِي أُصُولِ الشَّعْرِ ، حَتَّى إِذَا رَأَى أَنَّهُ قَدِ اسْتَبْرَأَ حَفَنَ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ حَثَيَاتٍ، ثُمَّ أَفَاضَ عَلَى سَائِرِ جَسَدِهِ . (رواه البخاري ومسلم)

    Artinya: “Dari Aisyah RA, ia berkata, ‘sesungguhnya Nabi SAW apabila mandi junub, maka beliau memulai dengan mencuci kedua tangan, lalu menuangkan air dengan tangan kanan hingga ke tangan kirinya dan mencuci kemaluannya. Kemudian berwudhu seperti halnya ketika hendak salat. Lalu mengambil air dan menyiramkannya kepada jari jemarinya ke dalam urat rambut hingga bila air terasa membasahi kulit, maka beliau meraupkan kedua telapak tangan lagi, lalu disiramkan ke atas kepalanya sebanyak tiga kali. Setelah itu, beliau menuangkan atau menyiramkan air ke seluruh tubuhnya’.” (HR. Bukhari dan Muslim)

    Doa setelah Mandi Wajib

    Muhammad Syukron Maksum dalam bukunya yang berjudul Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah, setelah melaksanakan mandi wajib, seorang muslim disunnahkan membaca doa. Berikut bacaan lengkap doa setelah mandi wajib.

    أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلا اللَّهُ وَحْدَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.

    Arab Latin: Asyhadualla ilaahailallahu wahdahu, wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu warasuluhu.

    Artinya: “Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan sama sekali selain Allah semata, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.”

    (dvs/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Manfaat Membaca Surat Al-Mulk Setiap Malam Menurut Hadits


    Jakarta

    Membaca surat Al-Mulk setiap malam memiliki banyak manfaat yang disebutkan dalam hadits. Surat ini menjadi sarana untuk mengingat kebesaran Allah dan mendekatkan diri kepada-Nya.

    Menurut buku Rahasia Kemukjizatan Surat-Surat Paling Populer dalam Al-Qur’an karya Mas’ud Ruhul Amin, nama surat Al-Mulk berasal dari kata pada ayat pertamanya. Dalam bahasa Arab, “Al-Mulk” berarti “kerajaan”. Surat ini juga dikenal dengan sebutan at-Tabaarak. Al-Qur’an menempatkan Al-Mulk sebagai surat ke-67, terdiri atas 30 ayat, dan termasuk surat Makkiyah karena diturunkan sebelum Nabi Muhammad SAW hijrah.

    Surat Al-Mulk mengangkat berbagai tema. Di dalamnya terdapat pembahasan mengenai kehidupan dan kematian, langit yang tersusun berlapis-lapis, serta ciptaan Allah SWT yang senantiasa seimbang. Surat ini juga menekankan pentingnya manusia untuk memperhatikan tanda-tanda alam semesta, memberi peringatan tentang azab bagi orang yang mengingkari-Nya, menegaskan janji Allah SWT bagi orang-orang beriman, dan mengingatkan manusia agar selalu bersyukur atas nikmat-Nya yang melimpah.


    Surat Al-Mulk dikenal sebagai salah satu surat yang memiliki keutamaan besar. Beberapa riwayat hadits menunjukkan manfaat yang akan diperoleh orang yang membacanya secara rutin, terutama di malam hari.

    1. Menjadi Penyelamat dari Siksa Kubur

    Menukil dari buku Agar Selamat dari Azab Kubur karya Satria Nova, Ibnu Abbas berkata:

    “Seseorang dari sahabat Rasulullah mendirikan kemah di atas sebuah kuburan, dan dia tidak menyangka bahwa di tempat itu ada kuburannya. Ternyata itu adalah kuburan orang yang membaca surat Al-Mulk hingga selesai ketika meninggalnya. Maka sahabat itu menemui beliau seraya berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku mendirikan kemah di atas sebuah kuburan dan aku tidak menyangka bahwa di tempat itu ada kuburannya. Ternyata itu adalah kuburan orang yang membaca surat Al-Mulk hingga selesai ketika meninggalnya.’ Maka beliau bersabda, ‘Surat Al-Mulk adalah pencegah dan penyelamat, yang menyelamatkan orang itu dari siksa kubur.’” (HR. Tirmidzi)

    Riwayat ini menjadi bukti bahwa surat Al-Mulk memiliki pengaruh besar hingga setelah kematian. Membacanya secara rutin akan menjadi penyelamat di alam kubur.

    2. Menjadi Penolong di Hari Kiamat

    Dalam Musnad Abd bin Humaid, dari Ibrahim bin Al-Hakam, dari ayahnya, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas RA, disebutkan:

    “Sudikah engkau jika aku menyampaikan sebuah hadits yang membuatmu merasa senang?” Orang itu menjawab, “Ya.” Ibnu Abbas berkata, “Bacalah surat Al-Mulk, hafalkanlah ia dan ajarkan pula kepada istrimu, anakmu, anggota keluargamu, dan tetangga-tetanggamu, karena surat Al-Mulk adalah penyelamat dan penentang yang menentang pada hari kiamat di sisi Rabb-nya bagi kepentingan pembacanya, ia meminta agar Allah menyelamatkannya dari siksa neraka jika ia berada di dalam neraka, dan agar Allah menyelamatkannya dari siksa kubur.”

    Riwayat ini menjelaskan bahwa surat Al-Mulk tidak hanya melindungi di alam kubur, tetapi juga akan datang menolong pembacanya di hadapan Allah SWT pada hari kiamat.

    Dari riwayat ini tampak jelas bahwa surat Al-Mulk akan membela pembacanya kelak di hadapan Allah SWT. Bahkan, ia akan memohon agar pembacanya diselamatkan dari neraka dan dari azab kubur.

    3. Memberi Syafaat hingga Diampuni

    Rasulullah SAW bersabda:

    “Ada suatu surat dari Al-Qur’an yang terdiri atas tiga puluh ayat dan dapat memberi syafaat bagi yang membacanya sampai dia diampuni, yaitu, ‘Tabarakalladzi biyadihil mulku…’ (Surat Al-Mulk).” (HR. Tirmidzi, Abu Daud, dan Ibnu Majah)

    (inf/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Ini Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas, Israel Belum Merespons


    Jakarta

    Hamas menyatakan setuju dengan usulan gencatan senjata selama 60 hari yang diajukan oleh Qatar dan Mesir. Proposal ini termasuk pembebasan sandera secara bertahap dan penarikan sebagian pasukan Israel dari Gaza. Namun, Israel hingga kini belum memberikan jawaban resmi dan masih meragukan kesepakatan tersebut.

    Menurut laporan BBC, Pejabat Hamas, Taher al-Nunu, menyatakan kepada Al-Araby TV bahwa Hamas menerima proposal tersebut tanpa meminta perubahan apa pun. Ia menyebutnya sebagai “kesepakatan parsial menuju kesepakatan menyeluruh” dan menegaskan bahwa negosiasi untuk mencapai gencatan senjata permanen akan dimulai sejak hari pertama pelaksanaan.

    Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri Qatar, Majed al-Ansari, isi proposal gencatan senjata ini hampir identik dengan rencana yang diajukan oleh utusan Amerika Serikat, Steve Witkoff, pada Juni lalu. Rencana Witkoff juga mencakup gencatan senjata selama 60 hari, dengan pembebasan 10 sandera hidup dan 18 jenazah secara bertahap, serta pembebasan tahanan Palestina sebagai imbalannya.


    Meskipun pada saat itu Israel menerima rencana Witkoff, Hamas menolaknya karena khawatir gencatan senjata sementara itu tidak akan berlanjut menjadi permanen.

    Isi Proposal Gencatan Senjata

    Masih dari sumber sebelumnya, berikut isi proposal gencatan senjata.

    1. Pembebasan Sandera oleh Hamas

    Hamas akan membebaskan sandera secara bertahap sebagai tanda komitmen terhadap gencatan senjata:

    • Hari ke-1: Membebaskan 8 sandera yang masih hidup
    • Hari ke-7: Menyerahkan 5 jenazah sandera
    • Hari ke-30: Menyerahkan 5 jenazah sandera
    • Hari ke-50: Membebaskan 2 sandera hidup lagi
    • Hari ke-60: Menyerahkan 8 jenazah sandera

    2. Pembebasan Tahanan oleh Israel

    Sebagai imbalan atas pembebasan sandera, Israel akan membebaskan sejumlah tahanan Palestina sebagai bentuk kesepakatan timbal balik:

    • Sekitar 1.500 tahanan asal Gaza dibebaskan
    • Termasuk 150 tahanan dengan hukuman seumur hidup
    • Termasuk 50 tahanan dengan hukuman lebih dari 15 tahun

    3. Penarikan Pasukan Israel Selama Gencatan Senjata

    Selain aspek pembebasan tahanan, proposal juga mengatur soal penarikan pasukan Israel agar suasana gencatan senjata dapat berjalan efektif:

    • Pasukan Israel akan mundur sejauh 800 meter hingga 1,2 kilometer dari perbatasan Gaza selama masa 60 hari gencatan senjata
    • Namun, Israel tetap mempertahankan posisi di koridor militer Morag dan Philadelphi di selatan Gaza

    Jika dibandingkan dengan proposal sebelumnya, utusan AS Steve Witkoff mengajukan rencana yang hampir sama, namun dengan perbedaan signifikan yang membuat Hamas menolaknya:

    • Hamas hanya membebaskan 10 sandera hidup dan 18 jenazah pada hari pertama dan ketujuh
    • Israel membebaskan 125 tahanan seumur hidup, 1.111 tahanan Gaza, dan 180 jenazah Gaza
    • Hamas menolak karena tidak ada jaminan gencatan senjata permanen

    Respons Israel Masih Belum Jelas

    Pemerintah Israel belum memberikan tanggapan resmi atas proposal tersebut. Namun, juru bicara pemerintah, David Mencer, mengatakan bahwa Israel tidak tertarik pada kesepakatan parsial. Ia menyebut keadaan saat ini telah berbeda. Menurut analisa Al Jazeera, hal ini mengisyaratkan bahwa Israel ingin terus melanjutkan operasi militer di Gaza.

    Israel juga menuntut agar seluruh 50 sandera yang diyakini masih ditahan di Gaza dibebaskan sekaligus. Seorang pejabat di kantor Perdana Menteri Netanyahu mengatakan bahwa pembebasan seluruh sandera adalah syarat utama untuk mengakhiri perang.

    Situasi di Gaza Semakin Sulit

    Menurut laporan Al Jazeera, Qatar mengonfirmasi bahwa Hamas sudah memberikan tanggapan positif terhadap usulan gencatan senjata tersebut, tetapi Israel belum merespon.

    Sementara itu, serangan Israel masih terus terjadi. Dalam beberapa hari terakhir, sedikitnya 12 orang tewas akibat serangan di tenda pengungsian di Khan Younis dan Deir el-Balah. Serangan juga menghancurkan rumah-rumah di Gaza selatan dan terjadi tembakan hebat di wilayah Gaza timur. Jumlah korban tewas dalam serangan sejak pagi hari itu mencapai 40 orang.

    Sejak perang dimulai pada Oktober 2023, lebih dari 62.000 orang telah meninggal di Gaza, sementara di Israel, sebanyak 1.139 orang tewas dan lebih dari 200 orang disandera.

    (inf/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Keutamaan Membaca Sayyidul Istighfar Setiap Pagi dan Sore


    Jakarta

    Istighfar merupakan amalan mulia yang bisa dikerjakan setiap muslim. Dengan beristighfar, seorang hamba memohon ampunan kepada Allah SAW atas dosa-dosa yang telah diperbuat, baik yang disengaja maupun tidak.

    Di antara doa istighfar yang paling utama adalah Sayyidul Istighfar, yaitu “penghulu istighfar” yang diajarkan langsung oleh Rasulullah SAW.


    Dikutip dari buku Amalan-Amalan Ringan Yang Dirindukan Surga karya Ahmad Zacky El-Syafa, membaca Sayyidul Istighfar secara rutin setiap pagi dan sore memiliki keutamaan yang besar. Amalan ini bukan hanya sekadar permohonan ampun, tetapi juga bentuk pengakuan seorang hamba terhadap keesaan Allah SWT dan kelemahannya di hadapan-Nya.

    Dalam hadits dari Syaddad bin Aus RA, Rasulullah SAW bersabda,

    “Sayyidul Istighfar adalah doa seorang hamba: (Ya Allah, Engkau Tuhanku, tiada tuhan selain Engkau…) Barangsiapa membacanya di siang hari dengan penuh keyakinan, lalu ia meninggal pada hari itu sebelum sore, maka ia termasuk penghuni surga. Dan barangsiapa membacanya di malam hari dengan penuh keyakinan, lalu ia meninggal sebelum pagi, maka ia termasuk penghuni surga.” (HR. Al-Bukhari)

    Bacaan Sayyidul Istighfar

    Mengutip kitab Riyadhus Shalihin oleh Imam An-Nawawi, berikut bacaan Sayyidul Istighfar lengkap dalam tulisan arab, latin dan artinya:

    اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ

    Arab latin: Allahumma anta rabbii laa ilaaha illaa anta khalaqtanii wa anna ‘abduka wa anaa ‘alaa ‘ahdika wa wa’dika. Mastatha’tu a’uudzu bika min syarri maa shana’tu abuu u laka bini’ matika ‘alayya wa abuu-u bidzanbii faghfir lii fa innahu laa yagfirudz dzunuuba illa anta

    Artinya: “Wahai Tuhanku, Engkau Tuhanku. Tiada tuhan yang disembah selain Engkau. Engkau yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku berada dalam perintah iman sesuai perjanjian-Mu sebatas kemampuanku. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan yang kuperbuat. Kepada-Mu, aku mengakui segala nikmat-Mu padaku. Aku mengakui dosaku. Maka itu ampunilah dosaku. Sungguh tiada yang mengampuni dosa selain Engkau.” (HR Bukhari).

    Keutamaan Mengamalkan Sayyidul Istighfar

    Sayyidul Istighfar merupakan doa istighfar terbaik yang diajarkan Rasulullah SAW. Doa ini mengandung pengakuan seorang hamba atas keesaan Allah, pengakuan atas nikmat yang diberikan, serta pengakuan atas dosa-dosa yang dilakukan.

    Membaca Sayyidul Istighfar secara rutin, khususnya di waktu pagi dan sore, memiliki banyak keistimewaan bagi seorang muslim. Dirangkum dari buku Dahsyatnya Keajaiban Istighfar bagi Orang-orang Sibuk karya Khairi Sheikh Maulana Arabi, berikut beberapa keutamaan yang bisa diperoleh dengan mengamalkan sayyidul istighfar:

    1. Diampuni Dosa

    Mengamalkan Sayyidul Istighfar menjadi jalan untuk meraih ampunan Allah SWT. Sebagai manusia, kita tidak luput dari kesalahan dan dosa, baik yang disadari maupun tidak. Dengan memperbanyak istighfar, dosa-dosa kecil dapat terhapus, sehingga tidak menumpuk dan menjerumuskan seseorang ke dalam siksa neraka.

    Rasulullah SAW menegaskan bahwa orang yang membaca Sayyidul Istighfar dengan penuh keyakinan pada pagi atau sore hari, kemudian meninggal sebelum datangnya waktu berikutnya, maka ia akan dimasukkan ke dalam surga. Hal ini menunjukkan bahwa istighfar bukan hanya sekadar doa memohon ampun, tetapi juga menjadi sebab terbukanya pintu surga bagi hamba yang ikhlas mengamalkannya.

    3. Mendatangkan Rezeki dan Keberkahan Hidup

    Di antara keutamaan istighfar adalah mendatangkan rezeki. Allah SWT menyebutkan dalam Al-Qur’an bahwa orang yang memperbanyak istighfar akan diberi karunia berupa hujan, harta, anak-anak, serta keberkahan hidup. Namun, rezeki yang dimaksud tidak selalu berupa harta yang melimpah. Kadang Allah memberikan nikmat berupa rasa cukup, ketenangan hati, dan keberkahan dalam kehidupan sehari-hari.

    Wallahu a’lam.

    (dvs/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Mengapa Berdiri Saat Mahalul Qiyam? Ini Penjelasan Ulama


    Jakarta

    Mahalul qiyam adalah bagian dari tradisi yang dilakukan muslim saat maulid Nabi Muhammad SAW. Dalam peringatan itu, mahalul qiyam dilakukan dengan cara berdiri dan menunjukkan rasa hormat kepada Rasulullah SAW.

    Menukil dari buku Paradigma Pendidikan Praktis dalam Pembelajaran Seni Musik untuk Anak di Sekolah Dasar susunan Nur Fajrie dkk, ketika mahalul qiyam muslim melantunkan sholawat Nabi Muhammad SAW sambil berdiri dengan iringan rebana. Setelah selesai, seluruh muslim yang hadir duduk seperti semula dan dilanjutkan dengan pembacaan kitab Al Barzanji sampai selesai.

    Mahalul qiyam biasanya dibaca dalam rangkaian teks-teks maulid seperti Al Barzanji, Simthudduror, Addhiya Ullami, dan Diba’.


    Alasan Muslim Berdiri ketika Mahalul Qiyam

    Dikutip dari NU Online, berdiri ketika mahalul qiyam sudah ada sejak ratusan tahun lalu dan dibahas oleh para ulama. Sayyid Abu Bakar Utsman bin Muhammad Zainal Abidin Syatha al-Dimyathi al-Bakri secara spesifik membahas terkait hal ini dalam kitab I’anah At Tholibin Jilid 3.

    “Ada sebuah faidah, telah menjadi kebiasaan saat orang-orang mendengar disebutkan kelahiran Nabi Muhammad, mereka berdiri untuk memberikan penghormatan, berdiri semacam ini dianggap bagus, karena di dalamnya ada sebuah pengagungan terhadap nabi dan yang demikian telah dikerjakan oleh mayoritas Alim Ulama yang pantas untuk diikuti.”

    Dengan begitu, dapat diartikan bahwa berdiri ketika mahalul qiyam sama artinya dengan memberi penghormatan terhadap Nabi Muhammad SAW. Kemudian, Syaikh Yusuf An Nabhani melalui kitab Jawahirul Bihar menyebut berdiri saat kisah kelahiran Rasulullah SAW dianggap sunnah.

    “Telah menjadi tradisi, saat para penasehat menghaturkan bacaan maulid nabi, saat sampai pada kisah ibu nabi melahirkan nabi, orang-orang berdiri untuk memberikan penghormatan, berdiri semacam ini bidah hasanah karena di dalamnya menampakkan kebahagiaan dan pengagungan pada nabi, bahkan dapat tergolong sunnah saat dilakukan dengan penuh rasa suka cita dan pengagungan pada nabi.”

    Perlu dipahami, berdiri ketika mahalul qiyam tidaklah wajib tetapi dianjurkan. Tetapi, jika seseorang berdiri karena meremehkan keagungan sang nabi maka hal itu bisa menjadikannya kufur.

    Wallahu a’lam.

    (aeb/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Sertifikat Halal Berperan dalam Membangun Ekosistem yang Kuat



    Jakarta

    Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Afriansyah Noor menegaskan pentingnya sertifikat halal. Menurutnya, ini merupakan instrumen utama dalam membangun ekosistem halal nasional yang kuat dan berdaya saing.

    “Sertifikasi halal ini sangat penting dan berperan utama dalam membangun ekosistem halal nasional yang kuat, produktif, serta berdaya saing,” terang Afriansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (20/8/2025).

    “Kolaborasi BPJPH bersama Kadin, koperasi, dan UMKM menjadi langkah penting untuk memperluas jangkauan sertifikasi halal. Tidak ada yang subhat, semua harus jelas, karena halal merupakan tanggung jawab negara melalui BPJPH,” sambungnya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kadin Indonesia Bidang Koperasi dan UMKM 2025.


    Afriansyah menekankan perlunya memperbanyak Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), serta meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di dalamnya. Selain itu, peningkatan kapasitas dan penambahan juru sembelih halal (Juleha) juga menjadi prioritas.

    Ia juga menegaskan bahwa penguatan ekosistem halal melalui sinergitas bersama juga harus didukung komitmen semua pihak terkait.

    “Tidak ada lagi yang bermain-main dengan sertifikasi halal. Semua pihak harus bersama-sama memproses, menjaga, mengawal, dan melaporkan jika ada pelanggaran.” lanjut Afriansyah.

    Lebih lanjut, Afriansyah menerangkan jumlah produk bersertifikat halal di Indonesia telah mencapai 9.052.806. Angka ini menunjukkan pertumbuhan ekosistem halal yang pesat, namun tetap diperlukan usaha lebih lanjut untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produk halal dunia.

    Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyampaikan dukungan penuh terhadap penguatan ekosistem halal nasional.

    “Kita siap bersama-sama menjadikan Indonesia sebagai pusat halal nomor satu di dunia, dengan dukungan koperasi dan UMKM sebagai penopang utama. Halal kini menjadi tren global, dan Indonesia memiliki potensi besar untuk memimpin,” ujar Anindya.

    Ia juga memastikan bahwa Kadin siap berkolaborasi dengan BPJPH, koperasi, dan UMKM dalam memperkuat ekosistem halal hingga tingkat global.

    “Kadin Indonesia membuka ruang kolaborasi, termasuk dengan negara-negara lain, untuk memastikan produk halal Indonesia mampu bersaing di pasar internasional,” pungkasnya.

    (akd/akd)



    Sumber : www.detik.com

  • Antara Fikih dan Kepercayaan Masyarakat


    Jakarta

    Setiap tahun, perbincangan tentang Rabu terakhir di bulan Safar atau yang dikenal dengan istilah Rebo Wekasan selalu ramai diperbincangkan. Isu ini tidak hanya sebatas sejarah atau ritual, tetapi juga menyentuh aspek-aspek syariat, termasuk hukum salat khusus yang diyakini sebagian orang.

    Lalu, bagaimana sebenarnya Islam memandang tradisi ini? Apakah benar ada ajaran khusus tentang Rebo Wekasan, termasuk salat tolak bala di dalamnya?


    Hukum Salat Rebo Wekasan dalam Islam

    Mengutip laman NU Online, Ustaz M. Mubasysyarum Bih, menjelaskan bahwa tidak ada dalil yang secara eksplisit menganjurkan salat Rebo Wekasan. Oleh karena itu, jika seseorang melakukan salat dengan niat khusus “salat Rebo Wekasan” atau “salat Safar”, maka salat tersebut dianggap tidak sah dan bahkan haram.

    Hal ini didasarkan pada kaidah fikih,

    والأصل في العبادة أنها إذا لم تطلب لم تصح

    Artinya: “Hukum asal dalam ibadah apabila tidak dianjurkan, maka tidak sah.” (Syekh Sulaiman al-Bujairimi, Tuhfah al-Habib Hasyiyah ‘ala al-Iqna’, juz 2, hal. 60).

    Berdasarkan kaidah ini, para ulama mengharamkan salat-salat khusus yang tidak memiliki dasar kuat dari hadits, seperti salat Raghaib, salat nishfu Sya’ban, atau salat Kafarat di akhir Ramadan. Bahkan, dalam kitab I’anah al-Thalibin, praktik-praktik salat tersebut disebut sebagai bid’ah tercela yang pelakunya berdosa.

    قال المؤلف في إرشاد العباد ومن البدع المذمومة التي يأثم فاعلها ويجب على ولاة الأمر منع فاعلها صلاة الرغائب اثنتا عشرة ركعة بين العشاءين ليلة أول جمعة من رجب وصلاة ليلة نصف شعبان مائة ركعة وصلاة آخر جمعة من رمضان سبعة عشر ركعة بنية قضاء الصلوات الخمس التي لم يقضها وصلاة يوم عاشوراء أربع ركعات أو أكثر وصلاة الأسبوع أما أحاديثها فموضوعة باطلة ولا تغتر بمن ذكرها اه

    Artinya: “Sang pengarang (syekh Zainuddin al-Malibari) berkata dalam kitab Irsyad al-‘Ibad, termasuk bid’ah yang tercela, pelakunya berdosa dan wajib bagi pemerintah mencegahnya, adalah salat Raghaib, 12 Rakaat di antara Maghrib dan Isya’ di malam Jumat pertama bulan Rajab, salat nisfu Sya’ban sebanyak 100 rakaat, salat di akhir Jumat bulan Ramadan sebanyak 17 rakaat dengan niat mengganti salat lima waktu yang ditinggalkan, salat hari Asyura sebanyak 4 rakaat atau lebih dan salat ushbu’. Adapun hadits-hadits salat tersebut adalah palsu dan batal, jangan terbujuk oleh orang yang menyebutkannya.” (Syekh Abu Bakr bin Syatha, I’anah al-Thalibin, juz 1, hal. 270).

    Meskipun demikian, muncul perbedaan pendapat di kalangan ulama jika salat tersebut diniatkan sebagai salat sunah mutlak.

    Pandangan Ulama Mengenai Salat Rebo Wekasan

    Rais Akbar NU, KH Hasyim Asy’ari berpendapat bahwa salat Rebo Wekasan tetap haram, bahkan jika diniatkan sunah mutlak. Beliau menegaskan bahwa anjuran salat sunah mutlak hanya berlaku untuk salat yang sudah disyariatkan, bukan yang tidak memiliki dasar sama sekali.

    اورا ويناع فيتواه اجاء اجاء لن علاكوني صلاة رابو وكاسان لن صلاة هدية كاع كاسبوت اع سؤال كارنا صلاة لورو ايكو ماهو اورا انا اصلى في الشرع. والدليل على ذلك خلو الكتب المعتمدة عن ذكرها كايا كتاب تقريب، المنهاج القويم، فتح المعين ، التحرير لن سافندوكور كايا كتاب النهاية المهذب لن احياء علوم الدين، كابيه ماهو أورا انا كاع نوتور صلاة كاع كاسبوت. الى ان قال وليس لأحد أن يستدل بما صح عن رسول الله انه قال الصلاة خير موضوع فمن شاء فليستكثر ومن شاء فليستقلل، فإن ذلك مختص بصلاة مشروعة

    Artinya: “Tidak boleh berfatwa, mengajak dan melakukan shalat Rebo Wekasan dan shalat hadiah yang disebutkan dalam pertanyaan, karena dua shalat tersebut tidak ada dasarnya dalam syariat. Tendensinya adalah bahwa kitab-kitab yang bisa dibuat pijakan tidak menyebutkannya, seperti kitab al-Taqrib, al-Minhaj al-Qawim, Fath al-Mu’in, al-Tahrir dan kitab seatasnya seperti al-Nihayah, al-Muhadzab dan Ihya’ Ulum al-Din. Semua kitab-kitab tersebut tidak ada yang menyebutkannya. Bagi siapapun tidak boleh berdalih kebolehan melakukan kedua shalat tersebut dengan hadits shahih bahwa Nabi bersabda, shalat adalah sebaik-baiknya tempat, perbanyaklah atau sedikitkanlah, karena sesungguhnya hadits tersebut hanya mengarah kepada shalat-shalat yang disyariatkan.” (KH. Hasyim Asy’ari sebagaimana dikutip kumpulan Hasil Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur).

    Syekh Abdul Hamid bin Muhammad Quds al-Maki justru membolehkannya. Menurutnya, solusi untuk praktik-praktik yang tidak memiliki dasar kuat adalah dengan melaksanakannya sebagai salat sunah mutlak tanpa batasan waktu, jumlah rakaat, atau sebab tertentu.

    قلت ومثله صلاة صفر فمن أراد الصلاة فى وقت هذه الأوقات فلينو النفل المطلق فرادى من غير عدد معين وهو ما لا يتقيد بوقت ولا سبب ولا حصر له . انتهى

    Artinya: “Aku berpendapat, termasuk yang diharamkan adalah salat Safar (Rebo wekasan), maka barang siapa menghendaki salat di waktu-waktu terlarang tersebut, maka hendaknya diniati salat sunah mutlak dengan sendirian tanpa bilangan rakaat tertentu. Salat sunah mutlak adalah salat yang tidak dibatasi dengan waktu dan sebab tertentu dan tidak ada batas rakaatnya.” (Syekh Abdul Hamid bin Muhammad Quds al-Maki, Kanz al-Najah wa al-Surur, hal. 22).

    Buya Yahya dalam kajiannya menegaskan bahwa keyakinan adanya bencana atau petaka khusus di hari Rebo Wekasan harus ditinjau dari sisi keimanan yang ilmiah. Beliau mempertanyakan, “Siapa yang memberitakan adanya musibah datang di hari Rebo Wekasan itu? Dari mana berita itu?” kata Buya Yahya dalam video Memangkas Keyakinan Salah dalam Tradisi Rebo Wekasan yang diunggah di YouTube Al-Bahjah TV. detikHikmah telah mendapatkan izin dari tim Al-Bahjah TV untuk mengutip kajian tersebut.

    Menurutnya, informasi gaib seperti datangnya bencana haruslah bersumber dari Al-Qur’an atau hadits Nabi yang jelas. Jika keyakinan ini berasal dari “ilham para wali”, maka statusnya tidak wajib diyakini oleh semua orang.

    “Yang mempercayai perkataan para wali silakan mempercayai. Adapun yang tidak percaya, tidak ada masalah,” ujar Buya Yahya.

    Jika pun keyakinan itu benar-benar ilham dari wali, maka solusi untuk menolak bala-nya juga harus mengikuti tuntunan Rasulullah SAW. Nabi tidak pernah mengajarkan salat khusus atau ritual tertentu di hari itu.

    Sebaliknya, ada amalan-amalan yang jelas diajarkan Nabi untuk menolak bala, seperti:

    • Bersedekah, karena sedekah bisa menolak bencana.
    • Mengadakan majelis zikir atau taklim, karena majelis seperti ini akan mendatangkan rahmat dan menghilangkan bencana.

    Buya Yahya menekankan agar umat Islam tidak terjebak dalam keyakinan yang tidak memiliki standar ilmu yang jelas. Ia khawatir, keyakinan seperti ini akan membuat Islam terlihat aneh dan tak berdasar.

    Ia juga menyentil soal larangan menikah di bulan Safar. “Yang ingin nikah di bulan Safar, segera nikah. Jangan ditunda-tunda,” tegasnya, menolak mitos bulan Safar sebagai bulan ‘kapit’ yang membawa sial.

    Wallahu alam.

    (hnh/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • AI Tak Bisa Dijadikan Rujukan Hukum Agama



    Jakarta

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan bahwa kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) tidak bisa menjadi rujukan penjelasan hukum agama. Menurut Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis, AI tidak memiliki kesadaran seperti manusia sedangkan unsur kesadaran harus ada ketika mengeluarkan fatwa.

    “Seorang mufti harus memiliki pengetahuan yang mendalam tentang yurisprudensi Islam. Meski kecerdasan buatan adalah karunia dan berkah yang besar dari Allah SWT,” ujarnya dikutip dari situs resmi MUI pada Rabu (20/8/2025).


    Pria yang akrab disapa Kiai Cholil itu menjelaskan bahwa fatwa merupakan pekerjaan yang butuh pengetahuan mendalam serta keakraban dengan realitas. Oleh karenanya, AI tidak dapat menjadi mujtahid atau mufti.

    Kiai Cholil menekankan bahwa AI harus digunakan dengan bijaksana dan dapat menjadi alat efektif membantu para peneliti serta sarjana melakukan analisis yurisprudensi yang lebih akurat dan komprehensif. AI bisa memberi jawaban atas keputusan masalah yang dihadapi dengan memberi saran untuk pengambilan keputusan.

    “Kecerdasan buatan dapat memberikan jawaban atas hukum masalah yang dihadapi dan memberikan saran untuk pengambilan keputusan. Namun tidak memiliki kesadaran manusia dan unsur kesadaran harus ada dalam mengeluarkan fatwa,” ujarnya menguraikan.

    Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah itu juga menyebut bahwa AI bersifat anonim. Hal ini tidak memenuhi syarat untuk menjadi mufti yang pendapatnya dapat diikuti.

    Mesin, kata Kiai Cholil, tidak dapat dipercayakan dengan beban dan tanggung jawab. Sebab, keandalan mesin dalam mengeluarkan fatwa harus bergantung pada orang yang cakap dan berpengetahuan untuk memikul tanggung jawab tersebut yang mana harus ada unsur manusia.

    Mufti harus memiliki pengetahuan mendalam terkait yurisprudensi Islam dan prosedur-prosedur dalam mengeluarkan keputusan hukum selain memahami realitas situasi yang dihadapi si penanya.

    “Fatwa adalah hasil ijtihad ilmiah yang mendalam berdasarkan Al-Qur’an, sunnah, konsensus dan analogi, dan bahwa mufti haruslah seorang ulama yang memenuhi syarat yang dicirikan oleh kualitas pengetahuan, kejujuran, dan keadilan dan memahami teks-teks syariah dan realitas kontemporer,” ungkap Kiai Cholil menguraikan.

    Lembaga-lembaga fatwa di dunia Islam termasuk MUI mengikuti metodologi yang tepat dalam mengambil keputusan, termasuk mendamaikan antara mazhab-mazhab atau menimbang pendapat sesuai dengan aturan yurisprudensi komparatif serta ijtihad kolektif dalam masalah-masalah yang muncul.

    “Keberadaaan mufti dan lembaga fatwa merupakan kebutuhan yang tak terhindarkan agar setiap fatwa dan keputusan yurisprudensi memiliki pihak yang bertanggung jawab di hadapan manusia dan Tuhan. Islam harus melakukan pendekatan terhadap perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan,” kata Kiai Cholil.

    Ia melanjutkan, hal tersebut dalam kerangka kerja etis yang berakar pada prinsip-prinsip Islam demi memastikan bahwa teknologi digunakan untuk kebaikan dan menghormati nilai-nilai moral serta Hak Asasi Manusia (HAM).

    (aeb/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • 30 Kata-Kata Ulang Tahun Romantis Islami untuk Istri Tercinta


    Jakarta

    Momen mengenang hari kelahiran ini bisa menjadi waktu yang tepat untuk saling mendoakan. Bagi seorang suami, bisa memberikan hadiah istimewa kepada istri berupa doa dan kalimat ucapan romantis di hari ulang tahunnya.

    Pernikahan dalam Islam bukan sekadar penyatuan dua insan, melainkan sebuah ikatan suci yang disebut mitsaqan ghalizha (perjanjian yang kuat). Allah SWT menegaskan dalam Al-Qur’an bahwa pernikahan bertujuan untuk menciptakan ketenteraman, cinta, dan kasih sayang antara suami dan istri.


    Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya. Dan aku adalah yang paling baik di antara kalian terhadap keluargaku.” (HR. Tirmidzi).

    Menjadi sosok kepala keluarga yang baik adalah tugas bagi seluruh suami, termasuk memperlakukan sang istri dengan hal romantis di hari ulang tahunnya.

    Kata-kata Ucapan Ulang Tahun Romantis untuk Istri

    Berikut beberapa pilihan kata-kata romantis dan ucapan penuh doa di hari kelahirann istri tercinta:

    1. Barakallahu fii umrik, istriku sayang. Semoga Allah selalu memberkahimu dan menjagamu dalam cinta-Nya.
    2. Selamat ulang tahun, cintaku. Semoga engkau selalu sehat, bahagia, dan istiqamah dalam iman.
    3. Istriku, engkau adalah doa terindahku. Semoga Allah selalu menjadikanmu wanita shalihah hingga akhir hayat.
    4. Barakallahu fii umrik, belahan jiwaku. Semoga setiap langkahmu selalu dalam ridha Allah.
    5. Selamat ulang tahun, bidadariku. Aku berdoa semoga Allah menjaga senyum indahmu setiap hari.
    6. Semoga usiamu selalu penuh berkah, istriku tercinta. Aku bersyukur Allah memberiku pendamping sepertimu.
    7. Cintaku, selamat ulang tahun. Semoga engkau selalu menjadi cahaya penuntun menuju surga.
    8. Barakallahu fii umrik, sayangku. Semoga Allah melimpahkan kesehatan dan kebahagiaan padamu.
    9. Selamat ulang tahun, istriku. Semoga cinta kita selalu dirahmati Allah hingga jannah.
    10. Istriku, engkau hadiah terindah dari Allah. Semoga usia barumu membawa keberkahan.
    11. Barakallahu fii umrik, cintaku. Semoga Allah menjaga hatimu dalam ketaatan.
    12. Selamat ulang tahun, sayang. Semoga Allah melipatgandakan amal dan kebahagiaanmu.
    13. Semoga engkau selalu menjadi wanita shalihah dan penyejuk hati, istriku. Barakallahu fii umrik.
    14. Selamat ulang tahun, istriku tercinta. Semoga Allah mengaruniakanmu panjang umur dalam kebaikan.
    15. Sayangku, semoga setiap doamu dikabulkan Allah. Barakallahu fii umrik.
    16. Selamat ulang tahun, istriku. Aku berdoa Allah selalu menuntunmu menuju kebaikan.
    17. Barakallahu fii umrik, belahan jiwaku. Semoga engkau selalu sehat, sabar, dan bahagia.
    18. Istriku, selamat ulang tahun. Semoga Allah menjadikan hidupmu penuh cahaya iman.
    19. Cintaku, semoga hari-harimu selalu indah dalam lindungan Allah. Barakallahu fii umrik.
    20. Selamat ulang tahun, istriku sayang. Engkau doa terindah yang Allah kabulkan untukku.
    21. Semoga Allah menambah keberkahan usiamu, istriku tercinta. Barakallahu fii umrik.
    22. Selamat ulang tahun, kekasih halal ku. Semoga engkau selalu jadi sumber kebahagiaan keluarga.
    23. Sayangku, semoga cinta kita selalu tumbuh dalam ridha Allah. Barakallahu fii umrik.
    24. Selamat ulang tahun, istriku. Aku mencintaimu karena Allah, hingga ke surga-Nya.
    25. Istriku, engkau anugerah tiada tara. Semoga Allah menjadikanmu bahagia dunia akhirat.
    26. Barakallahu fii umrik, sayangku. Semoga Allah selalu menguatkan cinta kita dalam iman.
    27. Selamat ulang tahun, cintaku. Semoga Allah menjaga langkahmu dan menenangkan hatimu.
    28. Sayang, semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya di setiap usiamu. Barakallahu fii umrik.
    29. Selamat ulang tahun, istriku tercinta. Semoga engkau selalu menjadi bidadari surgaku.
    30. Istriku, semoga Allah memberkahimu di usia baru ini. Aku selalu mencintaimu karena-Nya.

    (dvs/inf)



    Sumber : www.detik.com