Category Archives: Tips Properti

Memahami Panduan Mencuci Baju Berdasarkan Logo-Logo di Labelnya


Jakarta

Ketika kamu membeli pakaian dari mulai pakaian dalam, celana, hingga baju, pasti kamu sering menemukan sebuah label yang menempel pada pakaian tersebut.

Biasanya pada label tersebut dituliskan beberapa informasi dari pakaian tersebut, dari mulai bahan, hingga hal yang tidak boleh dilakukan pada pakaian tersebut. Selain itu, ada juga label yang hanya menggunakan simbol tertentu tanpa ada penjelasan di dalamnya.

Nah, bagi kamu yang belum tahu apa saja arti dari simbol-simbol tersebut, sebaiknya kamu kenali terlebih dahulu. Simbol tersebut nyatanya bukan hanya sebuah dekorasi semata saja, namun biasanya simbol itu justru menyimpan informasi penting dari pakaian tersebut loh.


Dikutip dari lifehacker.com. CEO Meurice Garment Care, Wayne Edelman menyebutkan bahwa label pada pakaian tersebut sering memberikan pedoman membersihkan dan merawat pakaian tersebut dengan baik. Maka dari itu, kamu harus tahu arti dari simbol-simbol tersebut.

“Penting halnya untuk membaca label pada pakaian, karena cara merawat yang baik bisa membuat pakaian kamu jadi lebih awet. Bila kamu menyalahi aturannya, justru pakaian tersebut akan rentan rusak,” kata Edelman.

Arti Simbol-Simbol pada Label Pakaian

Suhu Air

Arti simbol berikut ini berarti penggunaan suhu air yang tepat ketika mencuci pakaian tersebut.

Panduan Mencuci PakaianPanduan Mencuci Pakaian Foto: (istimewa)
  1. Cuci dengan air dingin (26,6ºC)
  2. Cuci dengan air hangat (40,5ºC)
  3. Cuci dengan air panas (48,8ºC)

Jika jumlah titik pada simbol lebih dari tiga, itu berarti 60ºC untuk 4 titik, 71,1ºC untuk 5 titik, dan 93,3ºC untuk 6 titik.

Arahan Mencuci

Simbol-simbol ini bertujuan untuk memberikan arahan mengenai cara mencuci pakaian tersebut dengan benar.

Panduan Mencuci PakaianPanduan Mencuci Pakaian Foto: (istimewa)
  1. Cuci dengan mesin cuci
  2. Hanya boleh dicuci manual (dengan tangan)
  3. Tidak boleh dicuci
  4. Hanya boleh dicuci kering atau dry clean
  5. Tidak boleh dicuci kering atau dry clean

Cara Mengeringkan/Menjemur

Tidak hanya cara mencuci saja, ada juga pedoman dalam cara mengeringkan beberapa pakaian tertentu. Berikut ini adalah simbol pedoman pengeringan baju.

Panduan Mencuci PakaianPanduan Mencuci Pakaian Foto: (istimewa)
  1. Boleh dikeringkan dengan mesin putar pada mesin cuci (tumble dry)
  2. Tidak boleh dikeringkan dengan mesin putar pada mesin cuci (tumble dry)
  3. Keringan dengan cara digantung
  4. Keringkan dengan cara dibaringkan pada permukaan yang rata
  5. Dilarang untuk diperas

Tipe Siklus

Simbol-simbol ini ditujukan untuk penggunaan mesin cuci tertentu yang memiliki mode ini.

Panduan Mencuci PakaianPanduan Mencuci Pakaian Foto: (istimewa)
  1. Normal cycle
  2. Permanent press
  3. Delicate cycle

Edelman menyarankan, bila tipe mesin cuci kamu tidak memiliki mode ini, anggap saja mode normal cycle ini adalah mode cuci dengan panas tinggi, mode permanent press sebagai panas medium, dan mode delicate cycle sebagai panas rendah.

Itu dia beberapa penjelasan simbol yang biasa dijumpai pada label di pakaian. Semoga bermanfaat!

(dna/dna)



Sumber : www.detik.com

Menghitung Biaya-biaya yang Harus Dibayar untuk Tinggal di Apartemen


Jakarta

Jarak sekolah atau kantor yang jauh dari rumah seringkali memaksa kita untuk mencoba menggunakan fasilitas rumah sewa seperti kos-kosan, rumah kontrakan, atau sewa apartemen.

Biasanya, paham masyarakat Indonesia mengenai rumah sewa adalah cukup dengan membayarkan biaya sewa saja lalu mereka bisa langsung menempatinya, tetapi nyatanya tidak begitu. Pada beberapa rumah sewa, para penghuni juga harus membayar beberapa fasilitas lain, seperti kebersihan, listrik, air, dan sebagainya.

Adapun juga apartemen, sebagai salah satu jenis rumah sewa dengan fasilitas yang jauh lebih lengkap dibandingkan dengan kos-kosan atau rumah kontrakan. Lantas apa saja biaya yang harus dibayarkan bila kita ingin menyewa sebuah apartemen?


Biaya yang Harus Dibayarkan Ketika Menyewa Apartemen

Menurut Pengamat Properti Colliers, Steve Sudijanto, biaya sewa apartemen ada 3 komponen utama yaitu, biaya sewa apartemen, biaya service gedung, dan kebutuhan harian seperti listrik, air, parkir dan sebagainya.

“Kontrak rumah dan apartemen tentu beda. Biaya sewa rumah tapak biasanya yang ditanggung adalah biaya pangkal, biaya rt/rw, dan biaya listrik. Untuk perbaikan rumah biasanya dibagi 2 antara penghuni dengan pemilik. Kalau apartemen ada 3 komponen, yang pertama sewa apartemen, kedua service charge atau perawatan gedung, dan terakhir adalah listrik dengan rate management gedung, parkir, dan air,” jelas Steve.

Steve juga menjelaskan bahwa biaya parkir pada apartemen tentunya wajib untuk diperhatikan, karena biaya ini tidaklah murah dan ada jenisnya. Biasanya apartemen menyediakan 2 jenis biaya parkir, parkir reserve dan parkir non reserve.

“Parkir juga perlu dicatat. Parkir itu ada 2 macam, reserve dan non reserve. Reserve sudah ada nomornya, tidak boleh dipakai oleh orang yang berbeda atau mobil yang berbeda hanya untuk yang sudah membayarnya saja, dan yang non reserve ya itu rebutan, kalau sudah penuh ya sudah,” sambungnya.

Selain itu ia juga menjelaskan bahwa selain biaya listrik yang beda (lebih mahal), biaya air PAM di apartemen juga terhitung lebih mahal dibandingkan pada umumnya. hal ini dikarenakan air tersebut harus diolah dan harus disalurkan hingga ke lantai tertinggi apartemen tersebut.

“Air kalau di rumah sesuai PAM kalau di apartemen butuh diolah dan disalurkan hingga lantai 10 pakai pompa, dan pompanya juga pakai listrik, ditambah harga per kubiknya juga beda,” tegas Steve.

Fasilitas Apartemen Rusak Siapa yang Tanggung?

Menurut Steve, ketika ada kerusakan pada ruangan apartemen, penghuni bisa langsung melaporkannya pada pengelola, Biasanya, bila kerusakan tersebut terhitung sangat fatal, korban penghuni tersebut akan dialokasikan ke unit lain.

“Itu harus lapor ke pengelola, solusinya, kalau udah ada kebocoran itu sudah suatu masalah besar yang salah satunya yaitu korban di bawahnya harus dialokasikan ke unit yang tidak bocor,” jawab Steve.

Ia menyebutkan bahwa kerusakan yang fatal dan dapat mengganggu penghuni, seharusnya wajib untuk diperbaiki oleh pengelola apartemen tersebut.

“Apartemen yang bocor itu harus diperbaiki oleh pemilik apartemen dan pengelola gedung, wajib itu. Penghuni tidak bertanggung jawab. penghuni harus menerima apartemen dalam kondisi apartemen dengan baik itu prinsip sewa menyewa,” tutur dia.

Terpisah, Property Development & Investment Specialist, Anton Sitorus menyebutkan, ada dua jenis kerusakan, jika kerusakan tersebut ada sebelum proses serah terima, maka kerusakan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengelola, lain halnya dengan kerusakan yang terjadi ketika penghuni tersebut sudah lama menempati ruangan tersebut.

“Kalau kerusakan sendiri karena kita yang pakai itu tidak ditanggung oleh pengelola. Tetapi kalau kerusakan struktural bukan karena pemakaian sendiri atau simplenya kesalahan dari kontraktor gedung tersebut, itu bisa di klaim dan dilaporkan ke pengelola. Mengenai siapa yang akan menanggungnya nanti itu tergantung dengan negosiasi,” jawab Anton.

Anton juga mengimbau para calon pembeli untuk mengecek kondisi apartemen sebelum menandatangani surat perjanjian dan serah terima.

“Di apartemen kalau kita sudah serah terima, pengelola atau developernya itu biasanya akan bilang ‘kalau sudah serah terima, segala macam urusan itu akan menjadi tanggung jawab si penghuni, bukan lagi menjadi tanggung jawab pengembang’. Makanya, di dalam proses serah terima tersebut itu, pembeli musti mengecek,” tegas Anton.

“Ada juga waktu yang diberikan kepada calon penghuni namanya grace period, entah itu 2 atau 3 bulan untuk mengecek apakah kondisi unit apartemen tersebut sudah baik. Disitulah waktunya untuk kamu mengecek, kalau sudah aman baru boleh ditandatangani,” jelasnya.

“Kalau sudah melewati batas waktu grace period lalu ada kerusakan seperti kebocoran kamar mandi dari kamar atas, nanti itu masalahnya dengan tetangga di kamar atas. Nah nanti itu bisa dibicarakan dan biasanya akan melibatkan pengelola juga,” sambung Anton.

(dna/dna)



Sumber : www.detik.com

Cerita Bos BTN Beli Rumah Pertama dengan KPR saat Gaji Masih Rp 4 Juta/Bulan



Jakarta

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menceritakan pengalamannya membeli rumah di usia kepala tiga. Ia merasa terdorong untuk memiliki rumah sendiri untuk memberikan kehidupan yang lebih layak untuk keluarganya.

“Waktu saya menikah, waktu saya tamat kuliah, cari kerja, saya nggak punya warisan rumah. Orang tua saya bukan orang kaya, rumah saya cuma satu itu buat satu keluarga. Jadi ketika akan menikah ya cari rumah sendiri,” ujar Nixon kepada detikcom belum lama ini.

Ia mengaku tidak memikirkan memiliki rumah ketika masih lajang, sehingga tidak mempersiapkan tabungan untuk membeli rumah. Lalu, setelah menikah ia bersama sang istri sepakat untuk hidup mandiri dengan menyewa kontrakan di daerah Kampung Melayu.


Kemudian, Nixon merasa terdorong untuk membeli rumah ketika sang mertua datang untuk merayakan tujuh bulanan kehamilan istrinya. Pada saat itu ia mulai mengkhawatirkan bagaimana menerima tamu di ruang yang sempit.

“Begitu (mertua) ngeliat anaknya ngontrak itu di gang, nanti dia stres juga tuh mungkin kan. Saya tuh merasa terpicu untuk memiliki rumah di situ,” ungkapnya.

Selain itu, ia ingin anak-anaknya tinggal di kondisi yang ideal, yakni di rumah sendiri, memiliki halaman, serta dikelilingi tetangga yang juga berkeluarga. Menurutnya, membesarkan anak kecil di kontrakan sebenarnya lingkungan yang kurang sehat, karena hidup berdekatan dan bercampur dengan orang lain yang kebanyakan anak muda.

Nixon membeli rumah pertamanya di Depok dengan mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR) saat gajinya sebesar Rp 4 juta pada masa itu. Ia pun memilih membeli rumah dengan KPR karena jangka waktu pembayarannya yang panjang.

“KPR itu bisa 20 tahun. Jadi angsungannya bisa lebih ditekan. Kedua, karena memang peruntukannya buat rumah ya masih mikirnya KPR,” tuturnya.

Ia merasa beruntung mendapatkan tempat tinggal dengan luas tanah sekitar 200 meter persegi meski dengan luas bangunan yang kecil. Saat mencari rumah ia mengutamakan adanya tiga kamar tidur, dapur, satu kamar mandi, dan halaman depan.

“Saya nyari tanah luas maka dapatnya Depok. Kenapa? Karena keluarganya besar. Kalau mertua datang, orang tua datang ribut juga. Jadi mikir ada 3 kamar, satu kamar buat anak saya. satu kamar buat saya sama istri, satu kamar kalau keluarga datang,” katanya.

Menurutnya, rumah yang dia beli waktu itu sudah jauh lebih baik untuk berkeluarga dibandingkan di kontrakannya dulu. Ia memang mendahului memiliki hunian meski harus menunda membeli kendaraan dan menempuh perjalanan jauh untuk bekerja ke Jakarta.

Walaupun membeli rumah agak jauh dari tempat kerja, ia merasa hanya perlu berkorban bangun lebih pagi saja. Sementara anak-anaknya masih bisa sekolah dan sang istri bisa belanja di kawasan Depok.

“Cuma yang berjuang ayahnya aja, saya sendiri. Depok-Jakarta itu kan selalu di lingkungan itu. Tapi itu jauh lebih baik. Lebih baik saya yang berkorban di waktu dan lebih capek daripada anak-anak saya tinggal di lingkungan yang sempit dan sebagainya,” pungkasnya.

(dhw/dhw)



Sumber : www.detik.com

7 Tanaman Hias yang Mudah Dirawat, Cocok Buat Kamu yang Sibuk!


Jakarta

Tanaman hias sering kali menjadi pilihan sebagai aksen dekorasi rumah. Selain tampilannya yang cantik, tanaman hias di rumah juga bisa berfungsi sebagai pemasok oksigen dan memberi kesan segar pada rumah. Namun, masalah yang sering muncul ketika kita menanam tanaman hias di rumah adalah soal perawatannya.

Setiap tanaman hias memiliki cara perawatan yang berbeda-beda. Beberapa tanaman perlu terkena sinar matahari langsung sepanjang waktu, yang lain perlu disimpan di sudut yang gelap. Tanaman tertentu bisa dibiarkan selama berminggu-minggu tanpa disiram sementara tanaman yang lain perlu disiram dua kali sehari.

Selain memilih bentuk tanaman yang sesuai dengan tampilan rumah, kamu juga perlu memperhatikan perawatan tanaman yang paling sesuai dengan kamu. Jika kamu memiliki gaya hidup yang sibuk dan memiliki sedikit waktu di rumah, pilihlah tanaman yang memerlukan sedikit perawatan untuk mengoptimalkan waktu kamu di rumah.


Mengutip dari laman The Plan Collection, berikut adalah 7 tanaman hias yang mudah dirawat.

1. Kaktus

KaktusKaktus Foto: (istimewa)

Kaktus adalah tanaman hias yang sempurna untuk orang yang sibuk karena kaktus hanya membutuhkan sedikit perhatian dan perawatan. Kaktus terbiasa bertahan hidup di iklim kering, sehingga bisa bertahan hidup sampai empat bulan di dalam ruangan tanpa disiram.

Saat menyiram kaktus, siramlah dari bawah dan pastikan pot memiliki drainase yang baik. Kamu juga bisa memasukkan kaktus ke dalam bak air sebulan sekali dan membiarkannya menyerap sedikit air dari bawah. Simpan kaktus di ruangan dengan banyak cahaya alami agar kaktus dapat tumbuh subur.

2. Lidah Buaya

Aloe Vera plantAloe Vera plant Foto: Getty Images/iStockphoto/bymuratdeniz

Banyak orang yang menanam lidah buaya di rumah karena tanaman ini mengandung vitamin dan mineral yang bermanfaat untuk kesehatan dan kecantikan. Akan tetapi, selain manfaatnya yang sangat banyak, lidah buaya juga merupakan tanaman hias yang mudah dirawat. Lidah buaya tidak perlu sering disiram dan ia juga menyukai sinar matahari tidak langsung. Kamu bisa menyimpan tanaman di tempat yang terang, tetapi hindari meletakkannya di ambang jendela.

3. Tillandsia (Tanaman udara)

Indoor house plant decoration for Living roomIndoor house plant decoration for Living room Foto: Getty Images/iStockphoto/Johann Jaducana

Tillandsia atau biasa dikenal dengan air plants (tanaman udara) adalah tanaman yang cukup unik. Pasalnya tanaman ini tidak memiliki akar, melainkan menyerap air melalui daunnya yang berbentuk seperti tentakel. Tanaman ini mudah untuk dirawat karena tidak perlu sering untuk disiram.

Kamu cukup mengumpulkan tanaman udara seminggu sekali dan memasukkannya ke dalam bak cuci, kemudian rendam sepenuhnya di dalam air selama dua puluh menit. Tillandsia ini tumbuh subur di bawah sinar matahari tidak langsung yang terang dan tampak menakjubkan baik ditempatkan sendiri di rak atau di dalam terarium kaca.

4. Spider Plant (Lili Paris)

cat playing in spider plantcat playing in spider plant Foto: Getty Images/iStockphoto/kodachrome25

Spider Plant atau lili paris adalah tanaman hias yang cukup populer di kalangan masyarakat. Selain bentuknya yang cantic, tanaman ini juga susah mati. Tanaman ini juga menjadi salah satu tanaman terbaik untuk menghilangkan polusi udara dalam ruangan.

Kamu hanya perlu menyiramnya seminggu sekali di musim kemarau jika menginginkan tanaman sehat yang tumbuh dengan kecepatan stabil. Namun jika kamu lupa menyiramnya, daunnya tidak akan layu dan bisa dihidupkan kembali. Tanaman ini lebih menyukai cahaya terang tetapi juga senang berada di tempat teduh.

5. Tanaman Lidah Mertua

ilustrasi lidah mertuailustrasi lidah mertua Foto: Getty Images/iStockphoto/Ashley-Belle Burns

Tanaman lidah mertua ini hanya memerlukan sedikit perawatan, dan tumbuh dengan baik dengan penyiraman yang sangat moderat. Selama musim hujan atau cuaca dingin, tanaman ini hampir tidak membutuhkan penyiraman sama sekali. Tapi pada musim kemarau atau cuaca panas, lidah mertua hanya perlu disiram dua kali dalam sebulan. Tanaman lidah mertua bisa bertahan hidup di ruangan yang minim cahaya, meski akan tumbuh lebih besar jika ditempatkan di tempat yang lebih terang.

6. Echeveria

Sama seperti kaktus, echeveria hanya membutuhkan sedikit penyiraman karena terbiasa dengan kondisi gurun yang ekstrim. Tanaman ini menyukai cahaya, jadi pastikan untuk menempatkan nya di tempat yang terang dan di dalam pot yang memiliki drainase yang baik.

Kamu hanya perlu menyiram echeveria sekitar sebulan sekali, atau saat tanahnya sudah benar-benar kering.

7. Tanaman Ivy

Epipremnum Aureum plant in a garden.Common names including Golden pothos,Ceylon creeper,Hunter's robe,Ivy arum,Money plant and Silver vine.Epipremnum Aureum plant in a garden.Common names including Golden pothos,Ceylon creeper,Hunter’s robe,Ivy arum,Money plant and Silver vine. Foto: Getty Images/iStockphoto/Alohapatty

Tanaman ivy sangat bagus untuk ditempatkan di rak yang lebih tinggi dan membiarkan batangnya menjuntai ke bawah. Tanaman ini biasanya ditempatkan di dapur, atau di atas nakas.

Meskipun ivy membutuhkan penyiraman secara teratur, mereka lebih menyukai tanah yang kering dan hanya perlu disiram sekitar seminggu sekali. Ivy menyukai sinar matahari tidak langsung dan tidak boleh ditempatkan di sudut yang teduh.

(dna/dna)



Sumber : www.detik.com

5 Cara Unik Menyimpan Koleksi Buku Supaya Rumah Rapi dan Estetik


Jakarta

Para pecinta buku tentu mempunyai ‘segudang’ koleksi buku yang tersimpan di rumah. Biasanya buku-buku tersebut dipajang di rak buku khusus ataupun rak ambalan dinding.

Namun, sebenarnya ada banyak cara unik untuk menyimpan buku di rumah. Selain agar tersimpan dengan rapi, ternyata menyimpan buku dengan cara unik dapat menambah nilai estetika pada interior rumah.

Melansir dari laman The Spruce, berikut ini cara unik menyimpan koleksi buku supaya rumah terlihat rapi dan estetik.


Menggantung Buku

Cara Unik Menyimpan BukuCara Unik Menyimpan Buku Foto: @keyaiira / Instagram

Menyimpan buku bisa lebih stylish dengan menggantungkannya pada tembok menggunakan tali pengikat dari berbagai bahan, seperti dengan kulit yang memberi kesan mewah. Kamu juga bisa berkreasi dengan tata letak gantungan buku ataupun lokasi penyimpanannya. Dengan cara ini, kamu bisa mempunyai galeri dinding estetik yang terbuat dari buku di rumah.

Rak Geometris

Cara Unik Menyimpan BukuCara Unik Menyimpan Buku Foto: @thisaccountisfiction / Instagram

Rak buku dengan bentuk dan ukuran kompartemen yang berbeda-beda bisa membuat pajangan koleksi buku tampak lebih menarik. Apalagi kalau kamu menyusun buku dengan cara yang berbeda pada tiap kompartemen.

Misalnya menyusun buku dengan menunjukkan sampul buku, punggung buku secara vertikal ataupun horizontal. Susunan seperti ini menyajikan tampilan yang kontras sekaligus menambah opsi susunan buku pada rak.

Keranjang Tertutup

Cara Unik Menyimpan BukuCara Unik Menyimpan Buku Foto: @courtneylawrencestudio / Instagram

Keranjang tertutup bisa menjadi opsi penyimpanan buku yang cocok bagi penyuka gaya minimalis. Sebab, buku tidak terlihat, sehingga secara visual tampak teratur dan seragam. Pilihlah keranjang dengan bentuk, material, dan warna yang selaras dengan interior ruangan supaya lebih estetik.

Meja dengan Ruang Penyimpanan

Cara Unik Menyimpan BukuCara Unik Menyimpan Buku Foto: @little_vintage_house / Instagram

Beberapa model meja mempunyai ruang penyimpanan di bagian bawah yang bisa difungsikan untuk menyimpan buku. Kamu bisa memilih meja yang tidak terlalu besar serta dilengkapi bagian terbuka di bawah dengan ketinggian yang pas untuk buku. Tempat penyimpanan seperti ini sangat cocok untuk diletakan di ruang tamu atau keluarga.

Rak Keranjang

Cara Unik Menyimpan BukuCara Unik Menyimpan Buku Foto: @ayoungwritersworld / Instagram

Jika menginginkan tempat penyimpanan yang lebih seru lagi, kamu bisa mengkreasikan tempat penyimpanan sendiri dengan menggantung keranjang kawat pada sebuah tangga kayu dekoratif. Kamu bisa menyimpan beberapa buku di setiap kompartemen sesuai genre atau warna. Cara ini sangat cocok untuk interior rumah dengan konsep farmhouse atau boho.

Itulah beberapa cara unik menyimpan koleksi buku supaya rumah terlihat rapi dan estetik. Semoga bermanfaat!

(dhw/dna)



Sumber : www.detik.com

Cara Menghitung Nilai Pajak Bumi dan Bangunan buat Perusahaan


Jakarta

Dalam menghitung Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), terdapat beberapa hal yang perlu dipahami, terlebih bagi sebuah perusahaan. Pasalnya, penting bagi pemilik aset bumi dan bangunan dari bagian perusahaan untuk memahami dan memenuhi kewajiban ini.

Melansir dari klikpajak.id, PBB merupakan pajak atas tanah dan bangunan yang dikenakan kepada pemilik karena ada keuntungan ekonomi atau status ekonomi akibat kepemilikan tanah dan bangunan. Untuk itu, setiap perusahaan yang didirikan di atas lahan tidak terlepas dari pengenaan PBB.

Adapun subjek yang dikenakan pajak tersebut adalah Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan yang memiliki hak atas bumi atau memperoleh manfaat dari bumi, memiliki, menguasai, dan/atau memperoleh manfaat atas bangunan. Namun, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan.


Kata ‘Bumi’ dalam singkatan PBB didefinisikan sebagai permukaan bumi yang meliputi tanah dan perairan pedalaman serta laut wilayah kabupaten atau kota. Sementara ‘Bangunan’ adalah konstruksi teknis yang ditanam atau ditempatkan secara tetap pada tanah dan/atau laut.

Dasar hukum pajak bumi dan bangunan merujuk pada Undang-undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRB). Ketentuan tersebut menunjukkan PBB dipungut oleh pemerintah daerah dan dikelola oleh masing-masing provinsi.

Objek Pajak yang Dikenakan PBB

Tak hanya lahan yang didirikan bangunan saja yang dikenakan PBB, tetapi ada objek lainnya sesuai Pasal 77 UU PDRD sebagai berikut.

Jalan lingkungan yang terletak dalam satu kompleks bangunan seperti hotel, pabrik, dan emplasemennya yang merupakan suatu kesatuan dengan komplek bangunan tersebut

  1. Jalan tol
  2. Kolam renang
  3. Pagar mewah
  4. Tempat olahraga
  5. Galangan kapal, dermaga
  6. Taman mewah
  7. Tempat penampungan/kilang minyak, air dan gas, pipa minyak
  8. Muara

Objek Pajak Bebas PBB

Sementara objek pajak yang tidak dipungut PBB adalah lahan dengan ciri sebagai berikut.

  1. Digunakan oleh pemerintah pusat dan daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan
  2. Digunakan semata-mata untuk melayani kepentingan umum dan tidak untuk mencari keuntungan, antara lain di bidang ibadah, sosial, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan nasional
  3. Digunakan untuk kuburan, peninggalan purbakala, hutan wisata, atau yang sejenis dengan itu
  4. Merupakan hutan lindung, hutan suaka alam, hutan wisata, taman nasional, tanah negara yang belum dibebani suatu hak
  5. Digunakan oleh perwakilan diplomatik dan konsulat berdasarkan asas perlakuan timbal balik
  6. Digunakan oleh badan, atau perwakilan lembaga internasional yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Nilai Jual Objek Pajak

Nilai PBB berdasarkan pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah atau bangunan terkait. NJOP merupakan harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar.

Namun, bila tidak terjadi transaksi tersebut, maka NJOP ditentukan dari perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis, senilai perolehan baru, atau NJOP pengganti. NJOP ditentukan oleh Kementerian Keuangan yang setiap daerahnya memiliki nilai yang berbeda-beda tergantung faktor yang mempengaruhi.

Adapun faktor yang dapat mempengaruhi NJOP Bumi antara lain lokasi, peruntukan, pemanfaatan, serta kondisi lingkungan di sekitarnya. Sedangkan faktor yang mempengaruhi NJOP Bangunan di antaranya bahan baku atau bahan bangunan yang digunakan, lokasi bangunan, rekayasa, serta kondisi lingkungan di sekitar bangunan.

Lebih lanjut, nilai bumi dan bangunan tidak kena pajak telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 67/PMK.03/20211 tentang Penyesuaian Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) PBB.

NJOPTKP merupakan batas nilai jual objek pajak yang tidak kena pajak. Jadi, besaran PBB akan diketahui setelah mengurangi NJOPTKP yang ditetapkan sebesar Rp12.000.000. Hal ini sebagaimana telah diatur dalam PMK Nomor 23/PMK.03/2014 tentang Penyesuaian Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak Bumi dan Bangunan.

Tarif PBB

Tarif PBB yang berlaku saat ini sesuai dengan UU HKPD yang disahkan pada 2022. Melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), pemerintah resmi menaikkan tarif PBB atau Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Merujuk pada Pasal 41 UU HKPD, besaran tarif PBB-P2 paling tinggi adalah 0,5%. Sedangkan tarif PBB-P2 berupa lahan produksi pangan dan ternak ditetapkan lebih rendah daripada tarif untuk lahan lainnya. Namun, tarif PBB-P2 ini akan ditetapkan terlebih dahulu dengan Peraturan Daerah (Perda) di masing-masing daerah.

Rumus Perhitungan Nilai PBB

  1. PBB = tarif 0.5% x Nilai Jual Kena Pajak (NJKP)
  2. NJKP = 40% x (Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) – NJOPTKP)
  • 40% apabila lebih dari Rp1.000.000.000
  • 20% apabila kurang dari nilai tersebut.
  • NJOPTKP = Rp12.000.000

Dengan demikian, Nilai PBB = 0,5% x 40% x NJKP

(dhw/dna)



Sumber : www.detik.com

5 Pertimbangan Bikin Interior Rumah Ramah Lingkungan & Berkelanjutan


Jakarta

Topik tentang lingkungan merupakan isu yang cukup digemborkan di Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk desain interior. Menerapkan menjadi prinsip ramah lingkungan dan berkelanjutan menjadi faktor yang perlu dipertimbangkan oleh masyarakat.

Menurut Ketua Umum Himpunan Desainer Interior Indonesia (HDII) Rohadi, menerapkan gaya hidup ramah lingkungan dan berkelanjutan perlu memahami makna dari kata sustain itu sendiri. Ia mengimbau jangan karena berusaha sustain justru malah menimbulkan kerugian.

“Kita harus ngerti, sustain itu sampai kapan. Jangan sampai untuk kita sustain, tapi malah membuang energi yang banyak. Contohnya mobil, kalau mobil sekian tahun memang harus ganti, kalau nggak ganti ya repot,” ujar Rohadi kepada detikcom belum lama ini.


Menerapkan gaya hidup berkelanjutan berarti harus memperhatikan masa pakai, cara menggunakannya kembali, hingga cara mendaur ulang barang atau dalam hal ini furnitur atau komponen interior lainnya.

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan membuat desain interior yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

1. Kebutuhan

Rohadi menjelaskan hal pertama yang dipikirkan ketika hendak merancang interior ruangan adalah memikirkan kebutuhan ruangan untuk menunjang kehidupan penghuni rumah. Renungkan bagaimana memfungsikan setiap ruangan di rumah serta apa yang bisa ditambahkan memudahkan aktivitas di dalamnya.

“Seandainya rumah tinggal yang dibutuhkan apa? Ruang apa? Ruang multifungsi atau ruang per ruang itu kebutuhannya. Ruang makan, ruang keluarga, ruang bermain dan sebagainya. Bisa nggak ruang-ruang itu dijadikan satu? Ada nggak ruang-ruang yang harus khusus, ruang-ruang yang benar-benar untuk privacy kita?” katanya.

2. Desain

Lalu, untuk memenuhi kebutuhan itu, pengguna memikirkan bagaimana komponen-komponen interior akan membantu memudahkan kehidupannya. Misalkan suatu menggunakan teknologi untuk mempersingkat waktu, seperti membuka pintu atau menyalakan lampu menggunakan remot ataupun saklar. Menentukan furnitur tidak bisa sembarangan, melainkan harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kepraktisan di dalam rumah.

“Dilihat dari furniturnya, desainnya seperti apa, bentukan-bentukannya, flow-nya seperti apa. Karena itu juga menyangkut kepada masalah sirkulasi udara, sirkulasi orang masuk-keluar (ruangan), sirkulasi keamanan dan sebagainya. Dan akhirnya kita bisa menentukan furnitur yang kita butuhkan itu untuk menunjang hidup kita,” jelasnya.

3. Material

Lebih lanjut, Rohadi menyebut para desainer penting sekali menggunakan bahan-bahan yang ramah lingkungan serta aman bagi manusia. Sebagaimana memilih cat rumah atau furnitur, harus hati-hati jangan sampai memilih bahan yang mengandung senyawa berbahaya.

“Kita juga tidak bisa sembarangan memberikan cat-cat yang tidak ramah lingkungan. Dalam artian toxic. Mungkin dengan minyak, pelarutnya dari minyak dan sebagainya. Dalam satu ruangan, kalau kita tidur kita hirup, ya kan? Nah,itu juga penting untuk kita cermati,” ucapnya.

Maka, memilih bahan atau material yang alami juga tidak menjamin suatu furniture atau interior lebih ramah lingkungan atau berkelanjutan. Sudah banyak bahan-bahan yang modern sudah memikirkan aspek kelanjutan suatu barang.

“Bahan-bahan yang antibakterial, antivirus, dan sebagainya itu sudah ada. Dan tentunya ramah lingkungan juga sudah ada. Pinter-pinternya para desainer, pinter-pinternya para pemakai aja,” ungkapnya.

4. Estetika

Setelah memahami kebutuhan kriteria dari furnitur atau desain interior, pengguna baru mempelajari tentang warna, estetika, serta faktor ergonomik lainnya. Hal ini menjadi pertimbangan tambahan untuk memastikan kenyamanan pengguna.

5. Harga

Terakhir, sesuaikan kemampuan dengan desain interior yang sudah bisa memenuhi kebutuhan dan kenyamanan penghuni rumah. Rohadi menuturkan jangan jadikan harga pertimbangan di awal, melainkan kebutuhan dan kenyamanan terlebih dulu.

“Kalau mahal tapi kita membuat kita nyaman, why not? Ya walaupun mahal, memang harus gitu kan?” imbuhnya.

Pasalnya, persoalan harga masih dapat dinego serta diusahakan secara bertahap dengan menentukan prioritas. Berbagai furnitur dapat dibeli di kemudian hari sesuai kemampuan.

(dhw/dna)



Sumber : www.detik.com

7 Tips Merawat Tanaman Hias Supaya Tumbuh Sehat dan Kuat di Rumah


Jakarta

Tanaman hias yang ditaruh di dalam rumah sangat bergantung pada pemiliknya untuk bisa bertahan hidup. Maka, kalau ingin tanaman hias tumbuh optimal, kamu perlu memberi perhatian lebih supaya kebutuhan tanaman terpenuhi.

Ada tiga komponen mendasar untuk tanaman bertahan hidup, yakni cahaya, air, dan media tanam. Pastikan kebutuhan ini terpenuhi dengan cukup agar tanaman hias tidak cepat layu.

Selain itu, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan juga. Berikut tips merawat tanaman hias agar tumbuh sehat dan kuat di rumah, dilansir dari Garden Design.


1. Perkuat Akar dengan Media Tanam

Tanaman hias yang sehat membutuhkan akar yang kuat. Hal ini tergantung pada campuran tanah yang digunakan untuk media tanam. Campuran tanah yang berkualitas dan sesuai dengan jenis tanaman dapat memberikan keseimbangan dalam hal kelembapan dan aerasi yang baik untuk kesehatan akar.

2. Beri Air yang Cukup

Pastikan tanaman mendapat pasokan air yang cukup di waktu yang tepat. Kamu bisa memasukan jari ke tanah untuk mengecek kelembapan tanah serta melihat ciri-ciri tanaman yang mulai layu sebagai tanda harus menyiram air. Lalu, siramlah air secara merata dan biarkan akses air keluar lewat lubang pot.

3. Beri Pencahayaan yang Tepat

Ketahui intensitas cahaya yang dibutuhkan setiap jenis tanaman hias yang kamu miliki di rumah. Kemudian, letakan tanaman di area yang dapat memberi sinar yang cukup untuknya tumbuh. Sebaiknya hindari tanaman hias yang membutuhkan pencahayaan tinggi kalau ruangan kekurangan sinar alami.

4. Kembalikan Nutrisi dengan Pupuk

Setiap kali kamu menyirami tanaman, nutrisi pada tanah sebenarnya terbuang ke luar. Oleh karenanya, penting memberi pupuk secara rutin untuk menggantikan nutrisi yang terbuang. Namun, jangan sampai berlebihan memberi pupuk karena justru tidak sehat untuk tanaman.

5. Ganti Pot Bila Perlu

Sebagian tanaman akan tumbuh melebihi potnya seiring berjalannya waktu. Maka, perhatikan kalau sudah ada akar yang tumbuh ke luar lubang pembuangan pot. Saat itulah waktu untuk mengganti pot tanaman hias.

6. Bersihkan Daun secara Berkala

Jangan biarkan debu menumpuk pada daun karena bisa mengganggu proses fotosintesis dan pernapasan tanaman. Supaya daun tetap bersih dan bebas dari debu, kamu bisa sekali-kali mengelapnya dengan kain atau spons lembap.

7. Gunting Daun Berlebih

Terkadang tanaman hias perlu digunting untuk menjaga bentuknya. Selain itu, kamu bisa menggunting daun yang berpenyakit. Menggunting tanaman bisa meremajakannya dan mendorong pertumbuhan yang lebih subur.

Itulah cara merawat tanaman hias agar tumbuh sehat dan kuat di dalam rumah. Semoga membantu!

(dhw/dna)



Sumber : www.detik.com

Udara di Kamar Pengap, Begini Cara Mengatasinya


Jakarta

Ketika cuaca sedang panas panasnya, ruangan akan mudah terasa pengap dan panas. Susana seperti ini tentunya sangat tidak nyaman dan bisa berarti masalah yang lebih besar seperti jamur atau lumut di rumah.

Jika kamar kamu terasa pengap atau mencium bau pengap, kamu harus segera memperbaikinya agar tidak berdampak ke masalah yang lebih besar. Melansir dari laman Focus on Energy, berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu kamu mengatasi ruangan yang panas di musim kemarau.

Cek Ventilasi Udara

Udara pengap biasanya terjadi di ruangan yang kurang ventilasi. Oleh karena itu, kamu harus sering mengecek ventilasi udara. Buka jendela dan pintu, atau nyalakan exhaust apabila ada. Beberapa area rumah mungkin juga membutuhkan ventilasi spot. Menambahkan kipas kamar mandi atau dapur di dekat sumber kelembaban atau polusi membantu bisa membantu mengatasi masalah ini.


Gunakan Kipas Angin

Jika ruangan kamu tidak memiliki ventilasi yang cukup, kamu harus menggunakan kipas angin.
Dengan menggunakan kipas langit-langit, atau kipas angin di dalam ruangan yang pengap, kamu bisa menjaga udara tetap bergerak dan menghindari udara pengap.

Pakai Dehumidifier

Jika masalah udara pengap ini disebabkan oleh masalah kelembapan, maka menggunakan dehumidifier adalah solusinya. Dehumidifier bisa membantu mengatasi masalah ini dengan mengeluarkan kelembaban itu langsung dari udara di ruangan mana pun yang membuat kamu kesulitan.

Tutup Kebocoran Udara di Rumah

Jika kamu menambahkan insulasi, pertimbangkan juga untuk menutup kebocoran udara. Hal ini membantu mencegah udara panas dan lembap dari luar masuk ke dalam rumah. Kebocoran kecil pun bisa membuat debu, polusi, dan kelembapan masuk ke dalam rumah kamu. Menutup kebocoran udara membuat insulasi dan sistem pendingin di rumah kamu bisa bekerja lebih baik, sambil menjaga udara segar di dalam rumah.

(dna/dna)



Sumber : www.detik.com

Ini Syarat dan Cara Mengajukan KPR Rumah Second


Jakarta

Membeli rumah bekas atau rumah second ternyata bisa menggunakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Namun, ternyata banyak orang bellum tahu soal KPR rumah second.

Menggunakan KPR untuk membeli rumah second bisa menjadi alternatif untuk mendapatkan hunian. Membeli rumah second banyak diminati orang karena terkadang sudah lengkap dengan isinya.

Dilansir dari BTN Properti, menggunakan KPR rumah second memiliki keuntungan karena bisa melakukan penawaran dengan penjual rumah. Namun, untuk bisa mengajukan KPR rumah second ada beberapa syarat yang harus disiapkan.


Berikut ini syarat dan cara mengajukan rumah second dikutip dari BTN Properti, Senin (29/4/2024).

Syarat Berkas Pengajuan KPR Rumah Second

Syarat Mengajukan KPR Rumah Second

– Warga Negara Indonesia (WNI)
– Pegawai tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun
– Berusia minimal 21 tahun dan pada saat jat tempo pembayaran maksimal berusia 55 tahun
– Lolos BI checking atau tidak masuk daftar hitam (blacklist)

Berkas untuk Mengajukan KPR Rumah Second

– Kartu Keluarga dan KTP
– NPWP
– Surat nikah
– Slip gaji 3 bulan terakhir
– Surat Keterangan Kerja
– Rekening koran tabungan 3 bulan terakhir
– Fotokopi sertifikat rumah yang ingin dibeli
– Fotokopi IMB rumah yang ingin dibeli
– Fotokopi bukti pembayaran PBB terbaru dari rumah yang ingin dibeli
– Surat kesepakatan jual beli rumah yang ingin dibeli yang ditandatangani di atas meterai antara pemilik rumah dan pembeli rumah.

Cara Mengajukan KPR Rumah Second

Apabila persyaratan sudah dipenuhi, kamu bisa mulai mengajukan KPR rumah second. Begini caranya.

1. Pilih dan Cek Kondisi Rumah yang Diinginkan

Langkah pertama yang bisa kamu lakukan adalah memilih rumah. Pastikan rumah yang diinginkan berada di lokasi yang strategis.

Selanjutnya, mengecek kondisinya. Hal ini penting dilakukan untuk mengetahui apakah kondisi rumah dalam keadaan baik atau tidak.

2. Negosiasi Harga Rumah

Setelah mengecek kondisi rumah dan dirasa cocok, kamu bisa melakukan negosiasi dengan pemiliknya. Dengan melakukan negosiasi harga, kamu bisa mendapatkan harga yang lebih terjangkau.

3. Pilih Penyedia Layanan KPR

Selanjutnya, kamu bisa mengajukan KPR ke penyedia layanan yang sesuai dengan keinginanmu. Pilih bank dengan program KPR rumah second yang cocok dan sesuai dengan kebutuhan kamu. Lalu, kamu bisa menyesuaikan syarat dan dokumen yang perlu disiapkan untuk mengajukan KPR rumah second.

4. Ikuti Proses Penilaian KPR dari Bank Penyedia

Proses selanjutnya yaitu proses penilaian appraisal. Proses ini dilakukan untuk menilai kecocokan harga dengan kondisi rumah bekas.

Proses appraisal ini dilakukan dengan melakukan survei secara langsung ke rumah yang ingin dibeli dan menentukan kelayakannya sehingga muncul penilaian harga rumah. Biasanya, penilaian harga rumah dari bank dengan harga jual memiliki sedikit selisih sehingga kamu perlu membayar selisih harga tersebut.

5. Urus Surat Perjanjian Kredit (SPK)

Selanjutnya, kamu bias mulai mengurus surat perjanjian kredit (SPK). Proses ini wajib dilakukan sebelum kredit dari bank cair. Umumnya, SPK ini berisi biaya kredit, biaya penalti, besaran bunga, batasan, dan kewajiban sebagai debitur.

6. Proses Akad Kredit yang Mau Dibeli

Apabila semua tahapan pengajuan KPR rumah second sudah dilakukan, selanjutnya adalah proses akad KPR rumah second. Proses akad kredit dilakukan oleh debitur, penjual rumah, pihak bank sebagai kreditur, dan notaris sebagai saksi.

Setelah tanda tangan akad selesai, notaris akan mengurus surat balik nama rumah yang dibeli. Sementara itu, sertifikat rumah Izin Membangun Bangunan (IMB), dan pajak bumi bangunan (PBB) dari rumah akan ditahan pihak bank sebagai jaminan KPR hingga cicilan lunas.

Itulah syarat dan cara mengajukan KPR rumah second. Semoga bermanfaat!

(abr/zlf)



Sumber : www.detik.com