Category Archives: Tips Properti

Apa Fungsi Tulang Baja dalam Coran Beton?


Jakarta

Beton adalah salah satu poin utama yang penting di dalam sebuah konstruksi bangunan. Biasanya beton digunakan sebagai pelat, dinding, pondasi, frame, dan komoponen lain dari sebuah konstruksi bangunan.

Bahan dasar dari beton biasanya terdiri pasir, kerikil, dan batu split yang dicampurkan dengan bahan pengikat semen dan air.

Tidak hanya itu, dalam proses pencetakan beton, di bagian tengahnya sering ditambahkan rangkaian baja tulangan. Mengapa demikian?


Kenapa Beton Perlu Diisi Tulangan Baja di Dalamnya?

Dikutip dari builderspace.com, Beton sendiri sebenarnya tidak sekuat yang kamu bayangkan. Beton memang memiliki daya tahan gaya kompresi yang sangat kuat. Namun di sisi lain, beton tidak mampu menahan gaya tarik. Selain itu, beton juga memiliki tingkat kelenturan yang rendah.

Sebagai contoh, bangunan kuno di Roma seperti Colosseum dan Parthenon. Bangunan tersebut bisa berdiri hingga ribuan tahun lamanya. Hal ini menunjukkan bahwa beton bisa menahan gaya kompresi dengan sangat baik.

Sebaliknya, beton memiliki daya tahan gaya tarik dan kelenturan yang kurang baik.

Sebagai bayangan, silinder yang terbuat dari semen yang dicampur dengan banyak air bisa menahan gaya tekanan kompresi hingga 450 kg. Namun, bila silinder yang sama dijadikan sebagai tempat bergantung beban seberat 36 kg, beton tersebut akan pecah atau rusak. Hal ini membuktikan bahwa beton memiliki daya tahan gaya tarik di bawah 10% dibandingkan dengan gaya kompresi.

Maka dari itu, beton perlu didukung dengan baja tulangan di dalamnya untuk meningkatkan daya tahan tariknya serta membuatnya lebih lentur sehingga tidak mudah pecah atau rusak ketika beton sedikit membengkok.

Alasan Menggunakan Baja Tulangan Sebagai Pendukung Beton

1. Tingkat kelenturan yang Tinggi

Baja memiliki tingkat kelenturan yang tinggi. Kelenturannya ini akan sangat membantu hasil cetakan beton supaya tidak mudah rusak ketika diberikan beban yang membuatnya membengkok.

Fungsinya adalah untuk menjaga struktur bangunan agar tetap utuh. Ketika beton tersebut membengkok, beton tersebut tidak akan langsung runtuh dan masih bisa menopang beban bangunan tersebut.

2. Beton dan Baja Memiliki Koefisien Muai Panas yang Sama

Ketika benda padat dipanaskan, molekul di dalam material tersebut akan bergerak lebih cepat. Atom-atom yang aktif ini akan memakan tempat lebih banyak ketika bergerak, oleh karena itu, benda padat tersebut akan mengembang. Sebaliknya, ketika dingin benda tersebut akan mengecil.

Setiap bahan material memiliki koefisien muai yang beragam, maka dari itu penggunaan baja yang memiliki koefisien sama dengan beton menjadi salah satu alasannya.

Itulah alasan mengapa beton selalu diisi dengan baja tulangan di dalamnya. Semoga bermanfaat!

(dna/dna)



Sumber : www.detik.com

Bingung Mau Bangun Rumah 1 atau 2 Lantai? Coba Pertimbangkan Ini


Jakarta

Banyak rumah di Indonesia dibangun dengan satu atau dua lantai. Jumlah lantai ini memang menjadi salah satu hal pertama yang perlu diputuskan ketika bangun rumah.

Baik satu atau dua lantai, keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Namun, yang paling utama adalah menentukan sesuai kebutuhan penghuninya.

Nah, buat kamu yang masih bingung berapa lantai yang cocok buat hunianmu, berikut ini beberapa pertimbangan buat memilih jumlah lantai terbaik saat bangun rumah, dilansir dari G. J. Gardener, Kamis (2/5/2024).


1. Luas Tanah

Luas tanah pastinya menjadi pertimbangan utama untuk menentukan jumlah lantai. Nah, harga properti dari waktu ke waktu semakin tinggi, sehingga banyak yang memilih ukuran tanah yang lebih kecil. Oleh karena itu, biasanya pemilik rumah memaksimalkan lahan dengan membangun rumah bertingkat.

2. Biaya

Ketika membangun rumah dua lantai, tentunya biaya pembangunan akan lebih mahal. Kira-kira kamu bisa mengeluarkan biaya 30% lebih banyak daripada rumah satu lantai.

Kamu perlu mengeluarkan uang lebih untuk perencanaan, izin, perancah, baja, tangga, serta biaya pembangunan yang lebih lama. Akan tetapi, hal ini tentunya sebanding dengan meningkatnya nilai rumah kalau dijual kembali.

3. Pemandangan

Pemandangan sekitar rumah yang akan dibangun bisa menjadi salah satu pertimbangan kamu dalam menentukan tingkat rumah. Kalau ingin mendapat pemandangan yang lebih luas, maka rumah dua tingkat lebih cocok buat kamu. Apalagi kalau pemandangan di lantai dasar terhalang pohon ataupun rumah-rumah lainnya.

4. Layout Rumah

Layout rumah pun akan berbeda tergantung pada jumlah lantai. Rumah satu lantai cocok untuk konsep ruang lebih terbuka dan luas. Sementara rumah dua lantai lebih fleksibel dalam layout, serta memungkinkan privasi buat penghuninya.

5. Gaya Hidup

Setiap keluarga memiliki gaya hidup dan kebutuhan yang berbeda-beda, sehingga jumlah lantai sangat menyesuaikan. Kamu bisa mempertimbangkan privasi, jumlah ruang, adanya anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Hal ini juga harus menjadi pertimbangan, termasuk buat merencanakan pensiun.

Itulah beberapa pertimbangan untuk menentukan jumlah lantai saat bangun rumah. Semoga membantu!

(dhw/dna)



Sumber : www.detik.com

7 Cara Membersihkan Keramik Kamar Mandi yang Kuning, Ketahui Juga Penyebabnya


Jakarta

Dibandingkan ruangan lainnya, kamar mandi menjadi tempat yang mengumpulkan banyak kotoran dan kuman lebih cepat. Hal ini yang biasanya membuat lantai jadi kuning, ubin berkerak, bernoda, hingga berjamur.

Keramik yang terlihat kusam juga tentu merusak pemandangan, sekaligus membuat kita tak nyaman bukan? Yuk, intip tips membersihkan keramik kuning di kamar mandi di bawah ini.

Cara Membersihkan Keramik Kamar Mandi yang Kuning

Dikutip dari laman Nobroker dan Cleanipedia, berikut adalah bahan-bahan dan langkah untuk membersihkan keramik kamar mandi yang kuning hingga berkerak:


1. Bersihkan dengan Cuka

Membersihkan ubin dinding dan lantai kamar mandi yang menguning bisa dengan cuka. Cuka mengandung asam yang bisa membantu menghilangkan jamur dan lumut tanpa merusak ubin.

Caranya mudah, kamu hanya perlu campurkan air dan cuka dalam jumlah yang sama. Lalu lap atau gosok pada bagian keramik kamar mandi.

2. Garam

Garam bisa membersihkan kerak lantai kamar mandi. Garam merupakan desinfektan yang sangat baik dalam membunuh kuman dan efektif dalam membersihkan noda air.

Caranya, kamu hanya perlu membasahi lantai kamar mandi lalu taburkan garam ke seluruh bagian. Tunggu selama satu atau dua jam, kemudian gosok dengan sikat atau spons.

3. Pakai Baking Soda (Soda Kue)

Soda kue juga bisa untuk membersihkan lantai kamar mandi yang menguning. Pasalnya, baking soda atau Sodium Bicarbonate bermanfaat untuk melawan noda.

Kamu bisa langsung pakai baking soda, atau kombinasikan dengan bahan lain seperti cuka.

Jika sudah dibuat jadi pasta, tinggal oleskan pada lantai kamar mandi lalu biarkan semalaman. Pastikan untuk menyebarkan baking soda pada lantai yang kering ya.

4. Pakai Cairan Asam Klorida

Asam klorida, atau dikenal juga sebagai asam muriatik, mampu menghilangkan noda lama dan membandel.

Kamu hanya perlu basahi lantai kamar mandi, kemudian oleskan larutan asam ke area yang kotor atau menguning.

Gosok perlahan lalu panjutkan ke area berikutnya. Untuk mendapatkan hasil maksimal, kuncinya adalah menjaga lantai kamar mandi tetap basah.

5. Cairan Pembersih Kamar Mandi

Noda kuning membandel di lantai kamar mandi juga bisa dibersihkan dengan pembersih kamar mandi.

Kamu hanya perlu menambahkan cairan pembersih dengan air, lalu pel atau gosok ke bagian lantai yang menguning.

6. Sikat dengan Perasaan Air Lemon

Campuran jus lemon dan boraks bisa memperbaiki penampilan ubin dan keran di kamar mandi. Bahkan, limescale (kerak kapur/kerak air/noda semen) juga bisa dibersihkan.

Kamu hanya perlu mengoleskannya ke area yang diinginkan. Selain itu, pemutih klorin juga bisa dipakai untuk menghilangkan perubahan warna keramik kamar mandi setelah menghilangkan kerak kapur.

7. Menggunakan Kaporit

Kaporit juga bisa dijadikan sebagai pembersih keramik kamar mandi yang menguning. Caranya, cukup siram air panas ke lantai kamar mandi, lalu tuangkan kaporit di atas lantai dengan merata.

Tunggu kaporit panas sekitar 30 menit. Lalu, sikat noda kuning dengan sikat WC. Lanjutkan dengan menyiramnya dengan air agar noda kuning mengelupas.

Penyebab Lantai Kamar Mandi Kuning

Dilansir dari Certified Stone Professionals, lantai atau keramik di kamar mandi menjadi kuning disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya:

  • Pemakaian produk pembersih dan perlengkapan mandi berbahan kimia keras
  • Penggunaan sealer dan berbagai jenis lilin yang mungkin mengandung polimer
  • Pemilihan jenis ubin yang rentan menguning. Misalnya, ubin berwarna putih
  • Air yang mengandung zat besi
  • Paparan air kotor berlebih yang juga meningkatkan pertumbuhan jamur atau bakteri
  • Asap rokok
  • Semprotan aerosol
  • Sisa-sia minyak atau produk perawatan tubuh yang menumpuk

Supaya keramik kamar mandi tidak cepat menguning, disarankan untuk rutin membersihkan keramik kamar mandi 1-2 kali dalam seminggu.

Itu dia informasi mengenai tips dalam membersihkan keramik kamar mandi yang kotor dan menguning, beserta penyebabnya. Selamat mencoba!

(khq/inf)



Sumber : www.detik.com

Pilih Atap Genteng Atau Dak Beton? Ketahui Kelebihan dan Kekurangannya


Jakarta

Sebelum membangun atau merenovasi rumah, kamu perlu mempertimbangkan desain atap rumah. Ada dua pilihan atap yang umum. Pertama yaitu atap genteng, kedua adalah tanpa genteng atau atap datar dengan dak beton.

Sebelum memutuskan, kalian bisa mempertimbangkan kelebihan dan kekurangannya. Untuk itu, simak dulu ulasan berikut yang dirangkum dari situs GJ Gardner dan Able Roof:

Kelebihan Atap Dak Beton daripada Genteng

Beberapa kelebihan rumah tanpa genteng atau atap datar dari dak beton adalah sebagai berikut:


1. Hemat Biaya Pembangunan

Atap tanpa genteng cenderung lebih hemat karena tidak perlu memasang kerangka besi baja hollow dan genteng. Atap datar hanya memerlukan adonan semen, besi, dan pasir.

Waktu pembangunannya pun biasanya harus diselesaikan dengan cepat, sehingga biasanya rampung dalam sehari. Sementara genteng bisa beberapa hari, sehingga biaya harian tukang tidak terlalu besar.

2. Estetika

Bagi penggemar model minimalis dan modern, rumah tanpa genteng mungkin akan lebih estetik karena bentuknya simetris, sehingga terlihat jauh lebih rapi, klasik, dan indah dari luar.

3. Perawatan Mudah

Karena atap berbentuk datar dan lebih kuat daripada genteng, atap dak beton lebih mudah dirawat dan dibersihkan. Pengecekan pun dilakukan lebih mudah.

Sementara untuk naik ke atap genteng harus sangat berhati-hati agar tidak jatuh atau atap tidak ambrol.

4. Bisa Memasang Panel Surya

Atap yang datar bisa dimanfaatkan untuk berbagai hal, salah satunya dipasangi panel surya. Panel surya dapat menyimpan tenaga matahari dan listriknya bisa dimanfaatkan untuk sumber energi.

5. Bisa Dibuat Rooftop

Fungsi lain dari atap datar adalah bisa dibuat rooftop. Rooftop dapat digunakan untuk banyak hal, seperti taman, tempat bersantai, tempat jemuran, dan sebagainya.

Kekurangan Atap Dak Beton daripada Genteng

Berikut ini beberapa kekurangan atap dak beton daripada menggunakan genteng:

1. Masalah Drainase

Masalah paling utama dari atap datar adalah drainase. Saat hujan, air tidak segera mengalir ke saluran drainase, bahkan bisa menggenang. Hal ini membuat atap rawan bocor. Lapisi dengan cat antibocor sebagai pengaman dari hujan.

2. Mudah Kotor

Kotoran yang beterbangan lebih mungkin hinggap di atap datar daripada di atap genteng yang miring. Kotoran yang sering ditemukan di atap antara lain daun. Kamu harus sering-sering membersihkan atap ini agar selalu bersih.

3. Rawan Berlumut

Masalah perairan juga memungkinkan atap dak beton berlumut. Selain itu, rooftop yang digunakan sebagai taman juga berisiko menumbuhkan tanaman liar, bahkan akarnya mungkin merusak atap.

4. Perlu Ditambahi Pelapis

Agar lebih awet, atap datar perlu ditambahi pelapis, biasanya berupa dek kayu atau bahan atap gulungan. Namun bahan-bahan ini jenisnya terbatas, seperti TPO, EPDM, karet, dan bitumen.

Itulah tadi kelebihan dan kekurangan atap datar dak beton dibandingkan atap genteng. Nah, sekarang kamu bisa menentukan mau pilih yang mana.

(bai/inf)



Sumber : www.detik.com

Cuaca Lagi Panas Banget, Pasang Turbin Ventilator Ampuh Bikin Adem Nggak Ya?



Jakarta

Sejumlah negara di Asia tengah dilanda gelombang panas. Salah satunya terjadi di Thailand, di mana suhu di sana bisa mencapai di atas 52 derajat celsius. Bahkan Pemerintah Thailand telah mengeluarkan peringatan pada Kamis (25/4/2024) setelah 30 orang dikabarkan tewas sepanjang tahun ini akibat suhu panas ekstrem tersebut.

Berbeda dengan Thailand dan negara Asia lainnya, mengutip dari detikHealth, Deputi Bidang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Guswanto mengatakan Indonesia tidak mengalami gelombang panas parah, melainkan hanya mengalami panas terik. Menurut BMKG, suhu maksimum di sejumlah wilayah masih sekitar 34 hingga 36 derajat celsius per 26 April 2024.

Meskipun Indonesia tidak termasuk negara yang mengalami gelombang panas ekstrem, tetapi suhu di atas 34 hingga 36 untuk sebagian orang sudah termasuk panas. Bahkan panas tersebut bisa terasa hingga ke dalam rumah menyebabkan rumah terasa pengap dan lembap. Jika sudah begini, berada di dalam rumah ataupun di luar kondisinya sama saja. Maka dari itu, banyak rumah memasang AC untuk menyejukkan ruangan, padahal ada cara yang lebih ramah lingkungan yakni memasang turbin ventilator.


Turbin ventilator adalah alat yang biasa dipasang di atap rumah, berbentuk kubah berwarna silver dan di bagian tengahnya bisa berputar untuk menarik udara panas ke luar. Alat ini juga akan membantu udara segar misalnya dari jendela, pintu atau ventilasi lainnya masuk dan memenuhi rumah.

Pemakaian turbin ventilator sering ditemui di pabrik besar. Namun, jika ingin dipakai di rumah juga memungkinkan karena fungsinya seperti exhaust fan yakni mengeluarkan udara panas dari dalam ruangan.

Menurut Premiere Roofing, turbin ventilator lebih efektif daripada exhaust fan biasa karena dapat menggerakkan udara dengan jumlah besar tanpa menyedot listrik yang besar. Cara kerja turbin ventilator adalah menarik udara panas yang terperangkap di atap rumah dan membuangnya keluar melalui celah pada turbin.

Keunggulan turbin ventilator adalah tahan lama dan tidak mudah rusak meskipun terkena panas dan hujan. Pemasangannya juga cukup mudah yakni dengan membolongi atap rumah seukuran turbin ventilator lalu ditutup dengan badan dari turbin. Turbin ventilator bisa diletakkan di area paling pengap di rumah karena biasanya udara terperangkap di area plafon atau loteng rumah.

Turbin ventilator juga aman saat hujan karena tidak akan menyebabkan kebocoran pada atap meskipun memiliki celah. Tetapi kamu perlu sering memeriksa bagian luarnya agar tidak ada sampah yang menutupi celah turbin ventilator.

Perlu diketahui saat memasang turbin ventilator, wujudnya akan terlihat jelas di atap rumah dan tidak bisa disembunyikan. Namun, tampilan tersebut tidak terlalu mengganggu estetika rumah.

(aqi/zlf)



Sumber : www.detik.com

Juragan Kos Perlu Perhatikan Hal Ini Sebelum Serah Terima Kamar!


Jakarta

Bisnis kos atau rumah sewa menjadi sebuah hal yang sangat populer di daerah kota besar di Indonesia.

Pasalnya, banyak masyarakat Indonesia yang memiliki tempat tinggal yang jauh dari tempat mereka bekerja, sehingga banyak dari mereka yang mengandalkan fasilitas rumah sewa sebagai tempat tinggal sementara. Tidak hanya itu, lahan kota yang sudah padat juga membuat pilihan tempat tinggal mereka menjadi lebih sedikit lagi.

Yang menjadi masalah, masih banyak pemilik properti rumah kos yang tidak tahu seberapa pentingnya merancang perjanjian tertulis sebelum melakukan serah terima.


Proses perjanjian atau kontrak ini nantinya akan digunakan sebagai media hukum ketika terjadi masalah dalam proses penyewaan tersebut.

Jenis Kontrak/Perjanjian Sewa Rumah atau Kos

Pengamat properti sekaligus Investment Director Global Asset Management, Steve Sudijanto mengatakan, proses kontrak sewa itu harus ditekankan oleh para pemilik properti sewa. Ia juga menjelaskan bahwa kontrak dalam menyewakan rumah itu ada 2 macam, yaitu kontrak awal dan kontrak akhir.

1. Kontrak/Perjanjian Awal

Menurut Steve, kontrak awal ini berupa perjanjian yang akan disepakati oleh calon penghuni dan akan berlaku selama masa sewa penghuni tersebut masih aktif. Di dalamnya mencakup perjanjian seperti cara pembayaran, serah terima, kondisi awal bangunan sebelum ditempati, kewajiban pajak dan utilitas, perawatan, dan masa sewa.

“Dalam kontrak sewa menyewa, yang perlu ditekankan itu harus lengkap isi kontrak sewa menyewanya. Pemilik rumah harus menyadari bahwa menyewakan rumah itu ada awal kontrak dan akhir kontrak. Kontrak awalnya itu seperti cara pembayaran, kapan serah terima, kondisi bangunannya, kewajiban pembayaran pajak dan utilitas siapa yang bertanggung jawab selama masa sewa, kewajiban perawatan itu siapa. Dan kalau perlu harus lapor RT dan RW bahwa rumah itu disewakan dan bukan ditempati oleh pemilik utama,” Ujar Steve melalui telepon, Kamis (2/5/2024).

“Dan isi dalam kontrak pengakhiran sewa itu harus ditekankan kapan masa sewa berakhir, bisa diperpanjang atau tidak, kalau terjadi kerusakan apakah uang jaminan sewa itu hangus atau akan dipakai untuk biaya perbaikan,” sambung Steve.

2. Kontrak/Perjanjian Akhir

Di sisi lain, kontrak akhir ini mencakup masalah di akhir masa sewa nanti. Seperti, kondisi tunggakan, kondisi bangunan setelah pemakaian, kapan pengosongan rumah/kamar.

“Untuk kontrak akhir, itu mencakup bagaimana untuk tunggakan utilitas, bagaimana kondisi bangunan, apakah perlu di cat ulang sesuai pada kondisi saat pertama serah terima, barang barang yang ditinggal dan barang barang yang tidak diambil, umpamanya satu bulan setelah sewa berakhir akan dikeluarkan atau dibuang atau dilelang dan tidak bisa melakukan tuntutan hukum, itu wajib hukumnya,” tegas Steve.

“Karena biaya pengosongan dan pengeluaran barang itu juga mahal. Sekarang sewa truk atau jasa angkut itu juga mahal, jadi itu perlu menjadi pertimbangan pemilik properti, berapa sih uang jaminannya. Jadi yang penting itu isi perjanjian, ada perjanjiannya agar tidak terjadi kisruh, atau tuntutan hukum pada akhir kontrak,” sambungnya.

(dna/dna)



Sumber : www.detik.com

5 Tips Bangun Rumah Murah Hemat Biaya Supaya Nggak Boncos


Jakarta

Harga rumah memang sangat mahal, bukan? Sebagian orang mungkin mulai mempertimbangkan membangun rumah sendiri dibanding beli jadi. Nah, kamu bisa saja membangun rumah murah daripada bersaing di pasar perumahan yang mahal.

Meski bukan proyek yang mudah, kamu bebas membangun rumah sesuai selera dan anggaran yang dimiliki. Berikut ini beberapa tips membangun rumah murah dengan budget terbatas, dilansir dari Rocket Mortgage, Jumat (3/5/2024).

Tips Bangun Rumah Murah

1. Desain Rumah Sederhana

Cara termurah membangun rumah adalah menggunakan desain sederhana. Kamu dapat merancang rumah dengan tradisional seperti bentuk denah yang kotak atau persegi. Kemudian, buat desain atap yang sederhana yang tidak memerlukan terlalu banyak material.


2. Cari Jasa Kontraktor

Jika kamu punya pengalaman membangun rumah atau kenal tukang bangunan yang andal, kamu bisa menjadi kontraktor sendiri. Hal ini akan sangat membantu menghemat biaya pembangunan.

Namun, kalau kamu tidak berpengalaman, sebaiknya menggunakan jasa subkontraktor untuk beberapa bagian pembangunan. Sebab, apabila sampai terjadi kesalahan, maka bisa memakan banyak biaya dan waktu.

3. Rencanakan Anggaran

Buat perencanaan anggaran dengan matang untuk merinci pengeluaran selama pembangunan rumah. Walau rencana yang dibuat tidak selalu akurat, anggaran ini akan membantu mengarahkan pembangunan supaya pengeluaran tidak berlebihan.

Apabila menemukan perubahan harga atau pengeluaran lebih, pastikan untuk mencatatnya sebagai dokumentasi. Setidaknya kamu harus tahu ke mana uang itu digunakan dan untuk apa.

4. Pilih Material yang Terjangkau

Nah, kamu mesti pintar-pintar berbelanja material. Pilihlah material dengan harga terjangkau tapi tidak menurunkan kualitas. Kamu bisa membandingkan jenis material atau toko untuk mendapatkan harga yang pas di kantong. Tak lupa juga mencari diskon dan promo ketika belanja.

5. DIY alias Lakukan Sendiri

Mungkin ada beberapa hal tambahan yang kamu inginkan di rumah baru. Misalkan mengecat atau menambah lapisan lantai. Kalau kamu yakin bisa melakukan sendiri untuk menghemat biaya jasa. Perlu diingat juga kalau tidak semua hal dilakukan sendiri bisa menghemat uang, apalagi kalau kamu tidak yakin bisa mengerjakannya.

Itulah cara membangun rumah murah agar lebih ramah di kantong. Semoga bermanfaat!

(dhw/zlf)



Sumber : www.detik.com

Pengertian, Jenis Kasus, dan Penyebabnya


Jakarta

Sertifikat tanah adalah dokumen bukti kepemilikan atas bangunan yang memiliki kekuatan hukum. Dengan sertifikat tanah, kamu bisa menjual tanah atau bangunan kepada orang lain. Nilainya yang berharga membuat sertifikat tanah menjadi pemicu perebutan hak oleh beberapa pihak atau biasa disebut sengketa tanah atau konflik tanah.

Biasanya sengketa tanah atau konflik tanah disebabkan oleh beberapa faktor salah satunya adalah kedua belah pihak merasa memiliki hak atas sertifikat tanah tersebut.

Mengutip dari Res Nullius, Jurnal Hukum Universitas Komputer Indonesia, karya Maria PratiwiMahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Garut, berjudul Kebijakan Pemerintah dalam Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan, disebutkan, di mata hukum, yang tertuang pada Pasal 1 Permen ATR/ Kepala BPN nomor 21/2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan, menyebutkan perebutan sertifikat dibagi menjadi dua yakni sengketa pertanahan dan konflik pertanahan. Keduanya dibedakan dari jumlah orang yang terlibat dan dampaknya.


Sengketa pertanahan adalah perselisihan tanah antara orang perseorangan, badan hukum, atau lembaga yang tidak berdampak luas.

Sementara itu, konflik pertanahan adalah perselisihan tanah antara orang perseorangan, kelompok, golongan, organisasi, badan hukum, atau lembaga yang mempunyai kecenderungan atau sudah berdampak luas.

Jenis Kasus Sengketa Tanah dan Konflik Tanah

Sengketa tanah dan konflik tanah sama-sama rumit dan bisa masuk ranah hukum perdata dan pidana, tergantung pada besar dampaknya, seperti yang diatur Pasal 5 Permen ATR/ Kepala BPN nomor 21/2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan.

1. Kasus Berat

Kasus dalam golongan ini bisa disebut konflik pertanahan karena melibatkan banyak pihak, mempunyai penyelesaian hukum yang kompleks, dan dapat menimbulkan gejolak sosial, ekonomi, politik, dan keamanan.

2. Kasus Sedang

Kasus ini melibatkan pihak yang penyelesaian hukum dan/atau administrasinya cukup jelas yang jika ditetapkan pendekatan hukum dan administrasi, tidak menimbulkan gejolak sosial, ekonomi, politik, dan keamanan.

3. Kasus Ringan

Kasus dalam golongan ini bisa disebut sengketa pertanahan karena kasus pengaduan atau permohonan petunjuk hanya melalui administratif dan penyelesaiannya cukup dengan surat petunjuk penyelesaian kepada pengadu atau pemohon.

Penyebab Terjadinya Sengketa Tanah

Dalam jurnal itu juga, Guru Besar Hukum Agraria Fakultas Hukum UGM dan anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia/AIPI, Maria Sumardjono menyebutkan sengketa tanah dapat disebabkan karena alasan berikut.

  1. Konflik kepentingan disebabkan adanya persaingan kepentingan.
  2. Konflik struktural dipicu perasaan tidak suka, pembagian kepemilikan yang tidak adil, faktor geografis, fisik, atau lingkungan yang menghambat kesepakatan.
  3. Konflik nilai biasanya karena perbedaan kriteria, prinsip, atau pandangan saat mengevaluasi gagasan atau perilaku, perbedaan gaya hidup, ideologi, hingga agama atau kepercayaan.
  4. Konflik hubungan disebabkan karena emosi yang berlebihan, salah paham, komunikasi yang buruk atau salah, dan melakukan perilaku yang negatif.
  5. Konflik data bermula dari informasi yang tidak lengkap, informasi keliru, pendapat berbeda, dan data yang berbeda.

(aqi/zlf)



Sumber : www.detik.com

Sengketa Tanah Bisa Diselesaikan Lewat 4 Lembaga Hukum Ini


Jakarta

Sengketa tanah adalah konflik yang cukup rumit, pada kondisi tertentu bahkan penyelesaiannya harus melalui jalur hukum.

Proses penyelesaian sengketa tanah melalui jalur hukum bisa diajukan ke Pengadilan Tata Usaha, Pengadilan Negeri, hingga mediasi Badan Pertahanan Nasional (BPN). Lembaga hukum yang melayani penyelesaian sengketa tanah bisa dipilih menyesuaikan dengan jenis kasusnya.

Berdasarkan Jurnal Hukum Universitas Komputer Indonesia, Res Nullius, berjudul Kebijakan Pemerintah dalam Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertahanan karya mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Garut, Mulia Kartiwi, berikut beberapa rujukan dan fungsi lembaga hukum dalam menyelesaikan sengketa tanah.


1. Pengadilan Negeri

Berdasarkan UU 51 Perpu 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin Yang Berhak Atau Kuasanya mengatakan bahwa gugatan perdata ke pengadilan negeri bisa dilakukan jika ada konflik antar anggota masyarakat. Selain itu, kamu juga bisa meminta perlindungan kepada bupati/walikotamadya.

Kasus kedua adalah jika kamu dipaksa atau diancam untuk menyerahkan sertifikat tanah atau menjualnya kemudian uangnya diserahkan kepada pihak lain yang tidak berhak. Dalam kasus ini kamu bisa menuntut orang tersebut ke Pengadilan Negeri sesuai pasal 1404 KUH Perdata.

Dalam UU 20/1961 tentang Pencabutan Hak atas Tanah dikatakan pengambil alihan tanah yang sebenarnya digunakan untuk kepentingan umum, tetapi mengalami sengketa tanah maka bisa diselesaikan melalui Pengadilan Negeri. Biasanya kasus ini dibawa ke jalur hukum setelah musyawarah tidak berhasil.

Kasus keempat adalah apabila pemegang hak atas tanah kehilangan akses dan haknya karena penyerahan hak atas tanah maupun melalui pencabutan hak ke pihak lain tanpa persetujuan. Pemegang hak berhak mendapatkan imbalan atau ganti-kerugian, baik atas tanahnya, bangunan dan tanaman, dan semua kerugian termasuk tanah tersebut kembali.

2. Pengadilan Tata Usaha Negara

Dari peraturan yang sama, disebutkan pula apabila konflik sengketa tanah disebabkan karena kelalaian atau kesalahan dari pihak penguasa, seperti BPN yang menerbitkan 2 sertifikat tanah di lokasi yang sama, maka gugatan dapat dilakukan ke pengadilan negeri Pengadilan Tata Usaha Negara.

Biasanya prosesnya dimulai dari musyawarah untuk mencapai kesepakatan, baik mengenai penyerahan tanahnya kepada pihak yang mana atau perihal imbalan yang merupakan hak pemilik tanah untuk menerimanya.

3. Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Agama.

Berdasarkan undang-undang nomor 48 /2009 tentang Kekuasaan Kehakiman Kasus, jika ada sengketa tanah yang perlu diselesaikan melalui jalur litigasi melalui badan peradilan bisa melibatkan beberapa badan peradilan seperti Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara serta Peradilan Agama.

Badan peradilan umum mempunyai kewenangan memeriksa kasus kepemilikan hak atas tanah secara keperdataan. Kemudian Badan Peradilan Tata Usaha Negara mempunyai kewenangan memeriksa status sah atau tidaknya sebuah sertifikat tanah yang berupa sebuah Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN).

Lalu, Peradilan Agama memiliki kewenangan dalam mengadili sengketa kepemilikan tanah yang berdasarkan kepada hukum waris.

4. BPN

Sengketa tanah yang diselesaikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) adalah implementasi dari fungsi pemerintah dalam konsep negara hukum modern (welvaarsstaat) atau negara kesejahteraan. Salah satu alternatif dalam penyelesaian sengketa pertanahan, berdasarkan kebijakan Peraturan Menteri ATR/BPN adalah mediasi.

Menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Nia Kurniati, proses mediasi yang digunakan oleh BPN untuk menyelesaikan sengketa tanah belum menyelesaikan sengketa secara final, karena hasil mediasi yang berisi kesepakatan bersama untuk mengakhiri sengketa hanya berkekuatan mengikat bagi para pihak secara moral. Maka dari itu, masih dimungkinkan kesepakatan bersama tersebut diingkari oleh para pihak.

“Agar memperoleh kekuatan yang mengikat secara hukum maka para pihak harus mengajukan gugatan Pengadilan yang berwenang untuk memperoleh Akta Perdamaian seperti diatur dalam pasal 130 HIR,” kata Nia seperti yang dikutip pada Jumat (3/5/2024).

(aqi/zlf)



Sumber : www.detik.com

Sengketa Tanah Bisa Dicegah dengan PTSL, Begini Cara Buat Sertifikatnya!


Jakarta

Tanah dan bangunan adalah aset yang menguntungkan di masa depan karena harganya bisa naik setiap tahunnya. Namun untuk menjadikan tanah atau bangunan sebagai aset kamu perlu memiliki dokumen kepemilikan atau yang biasa disebut sertifikat tanah.

Dengan sertifikat tanah kamu memiliki hak untuk menjual, membayar pajak, memanfaatkan tanah, hingga melindungi dari orang asing yang ingin mencuri tanah tersebut atau menghindari dari sengketa tanah.

Cara membuat sertifikat tanah juga cukup mudah. Berdasarkan Jurnal Hukum Universitas Komputer Indonesia, Res Nullius, berjudul Kebijakan Pemerintah dalam Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertahanan karya mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Garut, Mulia Kartiwi mengatakan pemerintah telah membuat kebijakan Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai upaya untuk menghindari kasus sengketa tanah.


Biasanya sengketa tanah terjadi karena ada beberapa pihak yang merasa berhak atas kepemilikan tanah tertentu sehingga tidak mau dibagi atau mengalah. Alhasil sengketa tanah ini harus diselesaikan melalui ranah hukum yang menghabiskan biaya, waktu, dan tenaga.

Jika sejak awal, kepemilikan atas tanah jelas dan hanya kamu seorang yang memiliki sertifikat tanah tersebut, maka dapat menghindari sengketa tanah.

Pembuatan sertifikat tanah melalui skema PTSL ini juga telah dilindungi oleh hukum yakni dalam pasal 19 UUPA juntco Peraturan pemerintah Nomor 24/1997 tentang Pendaftaran Tanah, yang bertujuan untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

“Melalui PTSL penyelenggaraan pendaftaran tanah dipercepat serta dilakukan secara serentak oleh pemerintah dengan biaya ditanggung pemerintah,” tulis Mulia Kartiwi seperti yang dikutip pada Jumat (3/5/2024).

Menurut situs PPID Kabupaten Tegal, program ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2018 dan akan terus berlangsung hingga 2025. Setiap masyarakat Indonesia dapat mendaftarkan tanah di wilayah Indonesia sebagai miliknya dengan mengumpulkan data fisik dan data yuridis atas satu atau beberapa objek Pendaftaran Tanah pada saat pendaftaran.

Syarat Membuat Sertifikat Tanah dengan Skema PTSL

Mengutip dari ppid.tegalkab.go.id, berikut ini syarat dokumen yang harus disiapkan untuk membuat sertifikat tanah dengan skema PTSL.

1. Kartu keluarga dan kartu identitas berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk).

2. Surat permohonan pengajuan peserta PTSL.

3. Pemasangan tanda batas tanah yang telah disepakati dengan pemilik tanah yang berbatasan.

4. Bukti surat tanah (Letter C, Akta Jual Beli, Akta hibah atau berita acara kesaksian)

5. Bukti setor dan BPHTB dan PPh (kecuali bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang dibebaskan dari keduanya).

Biaya PTSL

Seperti yang disebutkan sebelumnya, sertifikat tanah dengan skema PTSL ini biayanya ditanggung pemerintah untuk proses penyuluhan, pengumpulan data yuridis, pengumpulan data fisik, pemeriksaan tanah, penerbitan SK Hak, pengesahan data yuridis dan fisik, penerbitan sertifikat, dan supervisi dan laporan.

Namun, skema di luar itu akan tetap dikenakan biaya. Misalnya untuk penyediaan surat tanah (bagi yang belum ada), pembuatan dan pemasangan tanda batas atau patok, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) jika terkena, dan lain-lain (meterai, fotokopi, letter C, dan sebagainya).

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, meliputi Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), disebutkan batasan biaya yang boleh dipungut oleh pemerintah desa/kelurahan. Rincian biaya yang boleh dipungut yaitu:

1. Kategori I (Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur): Rp 450.000

2. Kategori II (Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat): Rp 350.000

3. Kategori III (Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kalimantan Timur): Rp 250.000

4. Kategori IV (Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Kalimantan Selatan): Rp 200.000

5. Kategori V (Jawa dan Bali): Rp 150.000

Selain rincian biaya di atas, kamu tidak berhak memberikan biaya lain apabila diminta karena termasuk dalam pungutan liat. Kamu berhak melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang.

“(Lapor) ke kantor BPN setempat atau ke nomor pengaduan kita di ATR/BPN di 081110680000,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana kepada detikProperti beberapa waktu lalu.

Tata Cara Pembuatan Sertifikat Tanah dengan Skema PTSL

Melansir dari Instagram resmi Kementerian ATR/BPN berikut tata cara membuat sertifikat tanah dengan skema PTSL.

1. Pastikan Wilayah Anda Termasuk sebagai Lokasi PTSL

Sebelum pergi ke Kantor Pertahanan atau menemui kepala desa, lebih baik memastikan wilayah kamu termasuk atau tidak lokasi pembuatan sertifikat tanah melalui skema PTSL.

2. Ikut Penyuluhan

Penyuluhan wajib diikuti oleh masyarakat yang ingin membuat sertifikat tanah. Saat penyuluhan, Panitia Ajudikasi PTSL, Satgas Fisik dan Satgas Yuridis hingga aparat desa/kelurahan/kecamatan/pemerintah daerah akan hadir memberikan beberapa arahan.

3. GEMAPATAS

Setelah penyuluhan, akan dilakukan Gerakan Bersama Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS). Setelah itu, masyarakat harus membuat dan menyerahkan surat pernyataan pemasangan tanda batas dengan tetangga yang bersebelahan.

4. Pengumpulan Data Fisik dan Yuridis

Masyarakat harus mengikuti persetujuan prosedur pengumpulan data fisik dan data yuridis yang dilakukan petugas di lapangan.

5. Pengumuman

Hasil pengumpulan data fisik (pengukuran bidang tanah) dan data yuridis (pengumpulan berkas atas hak dan sebagainya) yang telah diperiksa selama 14 hari di kantor Panitia Ajudikasi PTSL dan kantor desa/kelurahan. Pengumumannya akan dilakukan setelahnya.

6. Penerbitan Sertifikat

Sertifikat tanah akan diterbitkan dan diserahkan kepada pemohon. Penyerahannya dilakukan pada saat tahun anggaran berjalan atau paling lambat pada triwulan pertama tahun berikutnya.

(aqi/zlf)



Sumber : www.detik.com