Category Archives: Tips Properti

Rumah Retak dan Bocor Usai Dibangun, Bisa Minta Ganti Rugi ke Kontraktor?



Jakarta

Memasuki musim hujan adalah saat yang tepat untuk mengecek kondisi rumah, terutama yang baru dibangun. Kamu bisa mengecek apakah ada kebocoran, cat yang rusak, atau keretakan.

Jika kamu menemukan kerusakan seperti itu berarti pembangunan rumah tidak dilakukan dengan sempurna. Perlu ada perbaikan agar kerusakan di rumah tidak bertambah. Namun, bagaimana dengan biayanya? Membongkar bangunan butuh dana yang tidak sedikit.

Apabila memakai jasa kontraktor, apakah kita bisa minta ganti rugi ke mereka?


Menurut CEO SobatBangun Taufiq Hidayat jika ingin meminta garansi atau ganti rugi, kamu harus melihat isi kontrak pembangunan yang dibuat di awal. Apabila waktu garansi masih berlaku, kontraktor yang akan menanggung kerusakan pada rumah yang baru selesai dibangun tersebut. Namun, jika ketentuan soal ganti rugi tidak ada, maka dana perbaikan ditanggung oleh pemilik rumah. Ada pun bentuk ganti ruginya dana atau perbaikan ulang, itu kembali lagi pada keputusan bersama yang dibuat.

“Rumah itu biasanya ada kontrak, kesepakatan kontraknya itu seperti apa? Ditanya apakah itu masih bisa diperbaiki atau nggak, ya itu kesepakatan kontrak tuh ada. Jadi misalnya rumah udah jadi, kontraktor masih bertanggung jawab pada masa perawatan, berapa lama?” kata Taufiq kepada detikProperti beberapa waktu lalu.

Taufiq mengatakan, sebaiknya pemilik rumah perlu mengerti seputar teknis pembangunan, meskipun sudah memakai jasa kontraktor. Jika hambatanya adalah tidak memiliki waktu untuk mengawasi, kamu bisa meminta bantuan ahli seperti arsitek atau penyedia jasa yang paham mengenai progress pembangunan.

“Cara mudahnya ya, dia mesti ngerti dulu, ngerti dulu. Itu artinya dia mesti tanya-tanya sama kontraktornya. ‘Pak, ngerjain ini gimana?’, ‘Apa aja yang mesti saya bayar?'” ucapnya.

“Kalau nggak ngerti ya harus ada pendamping, pendamping arsitek, pendamping insinyur,” lanjutnya.

Cara ini juga untuk menghindari masalah-masalah atau kenakalan tukang dan kontraktor pada saat pembangunan. Selain itu, kamu juga bisa mengetahui secara pasti proses pengerjaannya. Taufiq mengatakan indikator pembangunan yang baik adalah sesuai dengan kualitas, rencana biaya, dan waktu.

“Kalau pembangunan itu dilakukan harus sesuai kualitasnya, sesuai rencana, desainnya sesuai rencana, sesuai biaya, dan sesuai waktu,” tuturnya.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/das)



Sumber : www.detik.com

8 Barang Rumah Tangga yang Tidak Boleh Dibersihkan dengan Baking Soda


Jakarta

Baking soda dikenal sebagai pembersih serbaguna yang sering digunakan untuk peralatan rumah tangga. Namun, meski memiliki banyak manfaat, tidak semua barang bisa dibersihkan dengan baking soda.

Beberapa permukaan barang tertentu malah bisa tergores bahkan rusak jika terkena bubuk ini. Sehingga, mengetahui barang apa saja yang tidak bisa dibersihkan dengan baking soda begitu penting.

8 Barang Rumah Tangga yang Tidak Boleh Dibersihkan dengan Baking Soda

Beberapa barang yang tidak boleh dibersihkan dengan baking soda di antaranya yaitu kaca dan cermin, perabotan kayu, hingga kompor kaca-keramik. Mengutip laman Southern Living, House Digest, Real Simple dan Martha Stewart berdasarkan saran dari beberapa ahli, berikut di antaranya:


1. Kaca dan Cermin

Kaca dan cermin seringkali susah dibersihkan. Meski baking soda bisa menjadi pembersih yang baik, jangan gunakan bahan tersebut untuk membersihkan kaca dan cermin.

Baking soda bersifat abrasif dan bisa meninggalkan goresan halus pada permukaan kaca dan cermin. Jika menumpuk seiring waktu, goresan halus tersebut bisa menyebabkan tampilan yang kusam.
Jika ingin membersihkan kaca gunakan pembersih kaca atau larutan cuka dan air dan microfiber.

2. Perabotan Kayu

Sendok kayu sering digunakan untuk mengaduk sup atau semur. Hal tersebut bisa membuat banyak makanan menempel dan susah dibersihkan.

Jangan gunakan baking soda karena bisa merusak permukaannya. Baking soda mengikis lapisan pelindung pada permukaan kayu, membuat kayu rentan lembab, noda, perubahan warna, lengkungan, hingga tampilan yang kusam seiring waktu.

3. Panci dan Wajan Alumunium

Baking soda juga tidak cocok digunakan untuk menghilangkan minyak pada panci dan wajan alumunium. Cara ini bisa menyebabkan oksidasi yang membuat peralatan masak berubah warna.

4. Bahan Kulit

Bahan kulit seperti yang terdapat di sofa, ikat pinggang, sepatu dan jaket tidak cocok jika dibersihkan dengan baking soda. Kulit mempunyai minyak alami yang menjaga bahannya tetap fleksibel. Jika minyak terkelupas, kulit bisa retak dan kehilangan keelastisannya.

5. Barang dengan Permukaan yang Dicat

Permukaan yang dicat, seperti dinding atau kursi tidak boleh dibersihkan dengan baking soda. Terdapat risiko natrium bikarbonat bisa menyebabkan cat terkelupas, tergores, atau memengaruhi permukaan yang halus.

Jika ingin membersihkan barang yang dicat, gunakan pembersih yang memang dirancang untuk cat. Hal itu untuk menjaga cat dan mencegah kerusakan.

6. Barang dengan Permukaan Marmer

Kamu punya meja dapur atau lantai kamar mandi dari marmer? Jangan gunakan baking soda untuk membersihkannya. Bubuk baking soda bisa menyebabkan batu kehilangan kilaunya atau membuat goresan secara permanen.

7. Perak Antik

Baking soda bisa menggores atau merusak permukaan perak antik yang halus seperti peralatan makanan. Menurut Presiden Molly Maid, waralaba pembersih di AS, Marla Mock, baking soda bisa menghilangkan lapisan pelindung perak dan menyebabkan goresan mikroskopis pada perak.

8. Kompor Kaca-Keramik

Meski soda kue bisa digunakan pada beberapa kompor, jangan diaplikasikan pada kompor kaca-keramik. Baking soda bisa meninggalkan residu dan menggores permukaan. Pembuat kompor keramik EuroKera, merekomendasikan untuk menggunakan campuran cairan pencuci piring dan air dalam botol semprot dan spon lembut atau kain lembap untuk membersihkan sisa makanan yang tertinggal.

(elk/row)



Sumber : www.detik.com

Sertifikat Tanah Rusak? Begini Cara Urus dan Kisaran Biayanya


Jakarta

Sertifikat tanah merupakan dokumen penting yang dapat membuktikan hak kepemilikan atas sebidang tanah. Keberadaannya yang penting tentu harus dijaga baik-baik.

Namun, model sertifikat tanah yang terbuat dari bahan yang mudah rusak sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi kerusakan seperti robek, dimakan rayap, atau rusak karena terendam air.

Lantas, apabila sertifikat tanah dalam keadaan rusak, apakah bisa diganti?


Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1997 Pasal 57 (1) disebutkan, atas permohonan pemegang hak diterbitkan sertifikat baru sebagai pengganti sertifikat yang rusak, hilang, masih menggunakan blanko sertifikat yang tidak digunakan lagi, atau yang tidak diserahkan kepada pembeli lelang dalam suatu lelang eksekusi.

Dari PP tersebut, disebutkan dengan jelas bahwa sertifikat tanah yang rusak atau hilang bisa diurus ulang dengan datang ke Kantor Pertanahan terdekat.

Dilansir situs resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), saat ingin mengajukan pengurusan sertifikat pengganti, kamu butuh membawa sederet dokumen pendukung, berikut di antaranya.

Persyaratan

1. Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas meterai cukup

2. Surat kuasa apabila dikuasakan

3. Fotokopi identitas pemohon (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket

4. Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, bagi badan hukum

5. Sertifikat asli

Keterangan yang Harus Dilengkapi

1. Identitas diri

2. Luas, letak dan penggunaan tanah yang dimohon

3. Pernyataan tanah tidak sengketa

4. Pernyataan tanah/bangunan dikuasai secara fisik

Tata Cara dan Biaya Penggantian Sertifikat Tanah

Untuk mendapat sertifikat pengganti, biasanya akan dikenakan biaya Rp 50.000 per sertifikat hak atas tanah. Ada pun lama pengerjaannya sekitar 19 hari kerja, tetapi ini tergantung dengan masing-masing kantor pertanahan.

Dilansir situs SIPPN Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, cara penyerahan dokumen tersebut adalah dengan datang ke Kantor Pertanahan. Lalu, serahkan dokumen yang dibutuhkan ke loket pelayanan dan membayar biaya pendaftaran ke loket pembayaran.

Setelah itu, penggantian sertifikat akan diproses dan diterbitkan. Setelah diterbitkan, pemilik sertifikat bisa mengambilnya di loket pelayanan Kantor Pertanahan tempatnya mengganti sertifikat tanah.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/das)



Sumber : www.detik.com

5 Cara Basmi Jamur di Dinding yang Subur Saat Musim Hujan



Jakarta

Dinding rumah akan mudah ditumbuhi jamur saat musim hujan seperti saat ini. Penyebabnya karena kondisi ruangan lebih lembap saat musim hujan.

Jika ini terjadi di rumah, kamu perlu melakukan tindakan. Sebab jamur yang tumbuh di dinding bisa membahayakan kesehatan. Selain itu tentu merusak estetika rumah.

Dikutip dari Medical News Today, jamur menghasilkan spora yang menyebar dengan cara melayang-layang di udara. Spora jamur merupakan cikal bakal tumbuhnya jamur. Spora jamur bisa masuk ke rumah melalui udara atau menempel pada benda dan orang.


Spora dengan mudah tumbuh menjadi jamur di tempat dengan tingkat kelembapan yang tinggi. Contohnya di sekitar kebocoran pada atap, jendela, atau pipa, serta di tempat yang pernah terkena banjir. Jamur juga bisa tumbuh dengan baik di sekitar benda-benda dari kertas, kardus, dan kayu.

Jamur bisa memicu berbagai masalah kesehatan, terutama bagi orang-orang yang memiliki alergi, penyakit pernapasan, dan sistem kekebalan tubuh yang lemah. Jamur bisa menjadi racun bagi pernapasan, terutama bagi orang yang memiliki asma atau kondisi paru-paru kronis. Selain itu, jamur juga bisa memicu terjadinya gejala alergi, seperti pilek dan demam. Beberapa jenis jamur, seperti Aspergillus, bisa menyebabkan masalah kesehatan serius, yaitu aspergilosis.

Melansir situs Center for Disease Control and Prevention Departemen Kesehatan dan Layanan Masyarakat Amerika Serikat, jamur dalam ruangan yang paling umum adalah Cladosporium, Penicillium, dan Aspergillus.

Jamur akan lebih mudah tumbuh saat musim hujan yang menyebabkan kelembapan meningkat. Maka dari itu, perlu dilakukan langkah-langkah preventif untuk menanggulangi pertumbuhan jamur di dinding rumah.

Tips Mencegah Jamur Tumbuh di Rumah saat Musim Hujan

Melansir dari situs Bishop Clean Care, berikut adalah tips praktis yang bisa kamu terapkan untuk mencegah pertumbuhan jamur di rumah saat musim hujan.

1. Pastikan Rumah dalam Kondisi Kering

Langkah pertama yang perlu kamu lakukan adalah memastikan dinding rumah dalam kondisi kering atau tidak lembap. Periksa secara berkala area yang sering menjadi tempat berkumpulnya air atau kondensasi, seperti kulkas, tangki air, jendela, dan ruang bawah tanah.

Pastikan untuk segera mengeringkan setiap kelembapan yang kamu temukan. Lakukan pemeliharaan rutin untuk mencegah kelembapan lebih lanjut.

2. Pantau Kelembapan di Rumah

Kelembapan tinggi adalah penyebab umum pertumbuhan jamur. Kamu bisa membeli alat pengukur kelembaban atau humidity monitor untuk memastikan tingkat kelembaban rumah tetap rendah. Hal ini akan membantumu mengidentifikasi area yang berpotensi menjadi tempat subur bagi jamur dan mengambil langkah preventif sebelum masalah muncul.

3. Pastikan Ventilasi yang Baik

Ventilasi yang baik adalah kunci untuk menghindari udara lembap terperangkap di dalam rumah. Periksa saluran ventilasi untuk memastikan tidak ada yang terhalang sehingga udara bisa beredar dengan baik. Dengan optimalisasi ventilasi, kelembapan bisa dikurangi dan area basah di rumah akan lebih cepat mengering.

4. Alihkan Kelembapan dari Luar Rumah

Jangan lupakan kelembapan dari luar rumah yang juga bisa menyebabkan masalah jamur. Perbaiki atap yang bocor, bersihkan saluran air hujan secara teratur, dan hindari genangan air di sekitar fondasi rumah. Dengan mengalihkan kelembapan dari luar, kamu bisa mencegah masalah jamur sebelum mereka muncul.

5. Gunakan Produk Tahan Jamur

Sebagai langkah preventif, pertimbangkan untuk menggunakan produk tahan jamur dalam pembangunan atau renovasi rumah. Mulai dari kayu, cat, isolasi, hingga bahan bangunan penting lainnya, pilih material yang dirancang khusus untuk mencegah pertumbuhan jamur.

Demikianlah tips mencegah jamur tumbuh di dinding rumah saat musim hujan. Dengan menerapkan tips ini, kamu bisa menjaga rumah bebas dari jamur yang tidak diinginkan, terutama saat musim hujan. Semoga bermanfaat!

(das/das)



Sumber : www.detik.com

5 Tips Simple Bersihkan Kasur agar Selalu Wangi dan Nyaman Digunakan


Jakarta

Semua benda perlu dirawat dengan baik agar tetap nyaman digunakan dan tahan lama. Begitu juga dengan kasur, tempat kamu beristirahat.

Hal terpenting saat merawat kasur adalah membersihkannya secara teratur sehingga tidak muncul tungau, jamur, dan bau apek. Kasur yang kotor mudah sekali berbau dan muncul noda yang sulit dibersihkan.

Bagi kamu yang belum mengetahui cara membersihkan kasur yang benar, dilansir Tom’s Guide, berikut caranya.


1. Hindari Memakai Bahan Kimia Keras

Saat membersihkan kasur atau seprai hindari menggunakan cairan pembersih kimia keras. Cairan tersebut bukan membersihkan melainkan berisiko menimbulkan masalah baru.

Pertama, cairan pembersih yang keras dapat merusak serat dan bahan kasur. Permukaannya pun tidak akan rapi seperti pertama kali kamu beli. Kedua, cairan kimia keras dapat membuat iritasi kulit dan masalah pernapasan karena residu yang tertinggal di permukaannya.

2. Jangan Biarkan Kasur Basah

Pastikan kasur selalu dalam keadaan kering. Apabila kasur terkena tumpahan minuman atau kuah makanan, kamu harus langsung membersihkannya. Kasur yang lembap akan menjadi masalah serius karena jamur mudah muncul di permukaannya. Selain itu, kasur yang basah dapat merusak bagian dalam kasur karena ada beberapa kasur yang kerangkanya terbuat dari kayu atau menimbulkan karat pada kerangka besi.

3. Tidak Memakai Pelindung Kasur

Pelindung kasur berbeda dengan seprai. Pelindung ini letaknya di bawah seprai. Fungsinya untuk menjaga tempat tidur tetap bersih dan mencegah terkena tumpahan, noda, tungau, dan keringat. Pelindung ini juga bisa membuat permukaan tempat tidur kamu bertahan lebih lama.

4. Bersihkan Debu Secara Teratur

Debu, rambut, dan bulu hewan peliharaan merupakan beberapa kotoran yang harus dibersihkan dari kasur. Apabila dibiarkan debu dapat terhirup saat kamu berbaring dan kasur akan menjadi tempat kesukaan tungau.

Cara membersihkannya juga mudah, bisa menggunakan sapu lidi, vacuum cleaner, atau dijemur di luar jika memungkinkan.

5. Sesekali Ubah Posisi Kasur

Mungkin tidak banyak yang tahu bahwa memutar posisi kasur itu penting. Bukan karena agar tidak mudah bosan melainkan agar posisi penahan beban di kasur merata, tidak hanya di pinggir atau di tengah saja. Kamu juga bisa mengubah posisi kepala.

Apabila posisi kasur tidak berubah maka ada satu bagian yang mudah cekung karena terus menerus mendapat beban. Secara umum, kamu harus memutar kasur setiap tiga hingga enam bulan untuk menjaga permukaannya tetap segar.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/abr)



Sumber : www.detik.com

3 Tips Rumah Bebas Debu Selama Ditinggal Liburan, Nggak Perlu Khawatir!


Jakarta

Rumah yang ditinggal liburan pemiliknya terkadang bisa menyebabkan banyak debu menumpuk. Hal itu tentu membuat pemilik rumah lelah, habis pulang liburan tidak bisa langsung istirahat melainkan harus membersihkan rumah dulu.

Namun, kamu kini nggak usah bingung atau takut lagi saat meninggalkan rumah. Sebab, ada beberapa cara untuk mencegah rumah berdebu saat ditinggal liburan.

Bagaimana caranya? Ada beberapa tips sederhana yang bisa membantu menjaga rumah tetap bebas debu selama kita pergi mudik. Melansir dari laman Apartment Therapy, simak tipsnya di bawah ini.


Bersihkan Rumah Pakai Vacuum Cleaner

Membersihkan rumah dengan vacuum cleaner adalah hal yang wajib dilakukan sebelum pergi mudik. Vacuum cleaner memiliki kemampuan untuk membersihkan debu dengan lebih efektif dibandingkan dengan sapu.

Jadi, agar rumah tidak terlalu berdebu saat ditinggal, pastikan untuk membersihkan setiap sudutnya menggunakan vacuum cleaner.

Lapisi Perabotan di Rumah dengan Koran atau Plastik

Melapisi barang-barang di rumah dengan koran atau plastik adalah cara sederhana namun efektif untuk melindungi mereka dari debu dan kotoran. Koran atau plastik bertindak sebagai penghalang yang mencegah debu menempel langsung pada permukaan barang sehingga memudahkan dalam membersihkannya nanti.

Barang-barang yang penting untuk ditutupi adalah kasur, sofa, dan bagian atas lemari atau meja. Setelah kembali ke rumah, kamu hanya cukup membuang atau membereskan koran dan plastik tersebut tanpa harus membersihkan perabotan rumah satu-persatu.

Bereskan Kertas dan Pakaian

Bereskan pakaian kotor dan pakaian yang berserakan karena kain adalah salah satu tempat menumpuknya debu. Lebih baik untuk menyimpan pakaian yang tidak terpakai di dalam kotak penyimpanan.

Selain itu, pastikan untuk merapikan kertas sebelum berangkat. Majalah, koran, dan kotak kardus sering menjadi sumber debu, jadi lebih baik untuk menyimpannya di luar ruangan jika memungkinkan.

Itulah beberapa cara untuk menjaga rumah tetap bersih dari debu saat ditinggal liburan. Semoga bermanfaat!

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(abr/abr)



Sumber : www.detik.com

Mau Beli Furniture Outdoor? Hindari 4 Kesalahan Ini Ya



Jakarta

Furniture outdoor terkadang diperlukan apabila kamu memiliki area luar rumah untuk berkumpul. Nah, saat ingin membeli furniture outdoor, pastikan kamu menghindari kesalahan-kesalahan berikut ini, salah satunya tergiur karena harga yang murah.

Harga yang murah memang menggiurkan. Namun, jangan sampai hanya karena harganya yang murah kamu langsung membeli perabotan tersebut padahal kualitasnya tidak tahan lama.

Di sisi lain, menyeimbangkan antara estetika dengan daya tahan merupakan kunci saat memilih furniture outdoor. Sebab, jika memilih furniture yang salah justru bisa merusak tampilan atau bahkan perlu mengeluarkan uang untuk perbaikan.


Dilansir dari Real Simple, berikut ini kesalahan yang harus dihindari saat mau membeli furniture outdoor.

1. Tidak Mengukur Ruangan

Sebelum membeli furniture, sebaiknya mengukur ruangan terlebih dahulu, tidak peduli perabotan yang dibeli berukuran kecil maupun besar. Tanpa ukuran yang tepat, furniture yang dibeli bisa saja terlalu kecil atau terlalu besar.

2. Tidak Peduli Material yang Digunakan

Saat membeli furniture, apalagi furniture outdoor, harus ketahui dulu material yang tepat. Kalau bisa pilih material yang tahan cuaca panas maupun hujan.

“Untuk furniture luar ruangan, jati adalah pilihan kayu terbaik karena daya tahan dan keindahannya yang tahan lama,” kata Presiden di Ballard Designs, Karen Mooney, dikutip dari Real Simple.

Kamu bisa menyimpan furniture di gudang atau garasi jika sedang tidak digunakan. Selain itu, kamu juga bisa menggunakan penutup supaya furniture outdoor tetap dalam keadaan yang bagus. Jika furniture dibiarkan begitu saja di luar, sering terkena hujan maupun panas matahari, bisa-bisa cepat rusak.

4. Asal Membeli Furniture dengan Harga Murah

Furniture outdoor biasanya memiliki harga yang cukup mahal karena daya tahan yang kuat dan tidak mudah rusak. Jangan sampai karena harga yang murah, kamu tergiur membelinya tanpa memperhatikan material yang digunakan.

“Jika kamu membeli hanya berdasarkan harga, kemungkinan besar barang-barangnya tidak akan tahan lama dan perlu diganti hanya dalam beberapa musim. Jadi pilihlah (furniture) kualitas tinggi sesuai anggaran kamu,” papar Mooney.

Itulah beberapa kesalahan yang harus dihindari saat ingin membeli furniture outdoor. Semoga bermanfaat!

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(abr/abr)



Sumber : www.detik.com

Girik Bakal Tidak Berlaku, Ini Bedanya dengan SHM, HGB dan Sertifikat Lainnya



Jakarta

Girik merupakan salah satu bentuk dokumen bukti kepemilikan suatu tanah. Namun status kepemilikan berbentuk surat girik dianggap masih lemah sehingga dianjurkan agar diubah status bukti kepemilikan menjadi sertifikat lainnya.

Sempat ada pembicaraan bahwa girik akan tidak berlaku lagi. Namun, hal itu baru akan terjadi jika semua bidang tanah sudah terdaftarkan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menuturkan hal itu dilakukan jika bidang tanah sudah terpetakan maka sudah jelas siapa pemiliknya.


“Ketika suatu kawasan sudah lengkap, kan semua sudah terpetakan, sudah ketahuan siapa pemiliknya, sudah ada sertifikatnya semua, kan berarti secara otomatis girik itu nggak berlaku. Kecuali kalau ada kesalahan cacat administrasi atau cacat pembuktian, ternyata salah ketika menerbitkan sertifikat. Itu pun dengan catatan, Anda berhasil membuktikan yang ‘ini lho sebenarnya kami yang punya’, dibuktikan,” katanya dalam acara media gathering di Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024).

Terlepas dari itu, sertifikat tanah merupakan dokumen resmi yang menjadi bukti sah kepemilikan atas suatu tanah. Kepemilikan sertifikat tanah sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada pemilik tanah.

Terdapat berbagai jenis sertifikat tanah yang mempunyai fungsi dan kegunaannya masing-masing. Memahami berbagai jenis sertifikat dan perbedaannya begitu penting bagi pemilik tanah. Simak informasi mengenai jenis-jenis sertifikat tanah berikut ini.

7 Jenis Sertifikat Tanah yang Perlu Diketahui, Ini Perbedaannya

Jenis-jenis sertifikat tanah di antaranya adalah SHM, HGB, hingga girik. Berikut penjelasannya.

1. Sertifikat Hak Milik (SHM)

SHM atau Sertifikat Hak Milik adalah bukti kepemilikan tertinggi atau terkuat atas suatu tanah yang berlaku untuk selamanya dan bisa diwariskan.

Dalam UUPA Nomor 5 Tahun 1960 Pasal 20 dijelaskan bahwa hak milik atas tanah hak turun temurun, terkuat, dan terpenuh yang bisa dimiliki orang atas tanah.

Dalam SHM, terdapat keterangan nama pemilik, luas tanah, lokasi properti, gambar bentuk tanah, nama objek atau tetangga pemilik tanah yang berbatasan langsung, tanggal penetapan sertifikat, nama dan tanda tangan pejabat yang bertugas, serta cap stempel sebagai bukti keabsahan sertifikat. Surat ini hanya bisa dimiliki oleh Warga Negara Indonesia

SHM akan dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, bahwa PPAT diberi kewenangan untuk membuat akta otentik mengenai hak atas tanah.

2. Hak Guna Usaha (HGU)

Dalam Pasal 28 ayat 1 Undang-undang Pokok Agraria, Hak Guna Usaha (HGU) adalah hak untuk mengusahakan tanah yang dikuasai langsung oleh negara dalam jangka waktu tertentu. HGU digunakan untuk usaha pertanian, perikanan, dan peternakan.

HGU diberikan untuk jangka waktu paling lama 25 tahun. Namun, bagi perusahaan yang memerlukan waktu yang lebih lama bisa diberikan hak guna usaha untuk jangka waktu paling lama 35 tahun. HGU juga bisa diperpanjang hingga 25 tahun.

HGU diberikan atas tanah sedikitnya 5 hektar. Jika luas tanah 25 hektar atau lebih, maka harus memakai investasi modal yang layak dan teknik perusahaan yang baik sesuai dengan perkembangan zaman.

Menurut buku Pengaturan Hak Guna Usaha Atas Tanah Sebelum dan Sesudah UU Cipta Kerja oleh Ummy Ghoriibah, S.H,. M.Kn, HGU diberikan berdasarkan penetapan pemerintah melalui keputusan pemberian hak dari menteri atau pejabat yang ditunjuk. Pemberian HGU wajib didaftar dalam buku tanah pada kantor pertanahan.

Sertifikat tanah ini hanya bisa dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (WNI) dan badan hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia.

3. Hak Guna Bangunan (HGB)

HGB atau Hak Guna Bangunan adalah hak untuk mendirikan dan mempunyai bangunan-bangunan atas tanah yang bukan miliknya sendiri.

Ada jangka waktu yang ditentukan, yaitu selama 30 tahun dan jangka waktu tersebut bisa diperpanjang hingga 20 tahun. Hal itu sesuai dengan Undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA).

Sementara itu, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hal Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah menyebutkan, HGB di atas tanah hak milik diberikan untuk jangka waktu paling lama 30 tahun. Jangka waktu tersebut bisa diperbarui dengan akta pemberian HGB di atas hak milik.

Setelah jangka waktu pemberian, perpanjangan, serta pembaruan selesai, tanah HGB kembali menjadi tanah yang dikuasai langsung oleh negara atau tanah hak pengelolaan.

Seperti SHM dan HGU, HGB hanya bisa dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (WNI) dan badan hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia dan berlokasi di Indonesia.

4. Hak Pakai

Pengertian Hak Pakai disebutkan di dalam Pasal 41 ayat (1) Undang-undang No. 5 Tahun 1960.

Disebutkan bahwa “Hak pakai adalah hak untuk menggunakan dan/atau memungut hasil dari tanah yang dikuasai langsung oleh Negara atau tanah milik orang lain, yang memberi wewenang dan kewajiban yang ditentukan dalam keputusan pemberiannya oleh pejabat yang berwenang memberikannya atau dalam perjanjian dengan pemilik tanahnya, yang bukan perjanjian sewa-menyewa atau perjanjian pengolahan tanah, segala sesuatu asal tidak bertentangan dengan jiwa dan ketentuan-ketentuan Undang-undang ini.”

Mengutip buku Hak atas Tanah, Hak Pengelolaan, & Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun oleh Dr. Urip Santoso, S.H., M.H., dari pengertian tersebut, terkandung bahwa:

  • Hak pakai adalah hak untuk menggunakan tanah dan atau memungut hasil dari tanah.
  • Tanah hak pakai bisa digunakan untuk keperluan mendirikan bangunan dan atau pertanian, perikanan atau perkebunan.
  • Tanah hak pakai berasal dari tanah yang dikuasai langsung oleh negara atau tanah milik orang lain.
  • Hak pakai terjadi dengan keputusan pemberian hak atau dengan perjanjian pemberian hak dengan pemlik tanah.
  • Perjanjian pemberian hak anara pemegang hak pakai dan pemilk tanah bukan perjanjan sewa menyewa tanah atau perjanjian pengolahan tanah.

Hak pakai bisa diberikan selama jangka waktu tertentu atau selama tanahnya dipergunakan untuk keperluan tertentu. Pemberian hak pakai bisa dilakukan secara cuma-cuma, pembayaran, atau pemberian jasa apapun.

Adapun pemilik Hak Pakai adalah WNI, orang asing yang berkedudukan di Indonesia, badan hukum yang didirikan menurut hukum di Indonesia, serta badan hukum asing yang memiliki perwakilan di Indonesia.

5. Petok D

Petok D atau Letter D adalah salah satu syarat untuk pengkonversian tanah milik adat menjadi hak milik.

Sebelum ada UUPA, Petok D menjadi surat tanah yang membuktikan kepemilikan tanah yang diakui kekuatan hukumnya. Meski begitu, setelah UUPA diterapkan, status Petok D hanya menjadi alat bukti pembayaran pajak tanah.

6. Letter C

Mengutip Jurnal Hukum dan Sosial Politik oleh Ayu Lintang Priyan Andari, dkk, Letter C merupakan bukti kepemilikan seseorang atas tanah yang ada di kantor desa atau kelurahan.

Fungsi dari Letter C adalah sebagai catatan penarikan pajak dan keterangan mengenai identitas dari sebuah tanah yang ada di zaman kolonial, serta sebagai tanda bukti berupa catatan di desa atau kelurahan.

7. Surat Girik

Surat girik adalah bukti kepemilikan tanah yang berstatus girik.

Menurut buku Sertifikat Tanah dan Properti oleh Kian Goenawan, surat girik menyatakan bahwa pemilik surat hanya memiliki hak atas tanah untuk mengelola tanah sebagai bukti pembayaran pajak, tanpa memiliki hak kepemilikan sama sekali.

Menurut Undang-undang Agraria, tanah berstatus girik diakui sebagai tanah milik adat. Identitas yang dicatat dari tanah girik hanyalah sebatas sejarah atau riwayat tanah tersebut.

Itulah perbedaan dari jenis-jenis sertifikat tanah. Semoga informasi ini membantumu ya detikers.

(das/das)



Sumber : www.detik.com

6 Tips Efektif Basmi Ulat Bulu di Rumah Tanpa Merusak Tanaman



Jakarta

Ulat bulu bisa menjadi hama yang mengganggu di rumah. Hewan ini memang tidak tergolong berbahaya, namun ulat bulu bisa menyebabkan rasa gatal yang luar biasa.

Rasa gatal ini yang membuat orang-orang merasa terganggu jika ada ulat bulu di rumah. Alasan lainnya yaitu ulat sangat mengganggu tanaman, terutama bagi yang memiliki tanaman hias di rumahnya. Mereka bisa menghabiskan banyak dedaunan tanaman tersebut hanya dalam hitungan hari atau bahkan dalam hitungan jam saja.

Alasan Ulat Bulu Masuk Rumah

Mengutip dari pestpointers.com, ini beberapa penyebab ulat bulu masuk ke dalam rumah.


1. Tanaman di Sekitar Rumahmu

Ulat bulu sebenarnya tidak sering bergerak, mereka hanya datang ke tempat yang hangat dan memiliki banyak sumber makanan. Jika kamu memiliki pohon atau tanaman hias di rumahmu, tempat itu biasanya akan dijadikan tempat bertelur oleh kupu-kupu.

2. Banyak Ngengat di Rumah

Biasanya yang bertelur di dalam rumah adalah ngengat, karena terkadang ulat bulu dari ngengat tidak membutuhkan makan sama sekali. Oleh karena itu, ulat bulu yang biasa kamu jumpai di dalam rumah adalah ulat bulu dari ngengat.

Namun, sebelum menggunakan tips membasmi ulat di dalam rumah secara permanen seperti ini, sebaiknya kamu mengurangi kupu-kupu dan ngengat dari rumahmu saja. Sebab, walaupun ulat bulu sangat merugikan, tetapi kupu-kupu dan ngengat sangat baik untuk membantu penyerbukan tanaman di rumahmu.

Tips Mencegah Ulat Bulu Masuk Rumah

1. Keluarkan dan Cegah Ngengat Agar Tidak Masuk Rumah

Kamu bisa mencegah ulat bulu masuk ke dalam rumah dengan mencegah ngengat untuk bersarang di dalam rumahmu. Hal ini cukup dilakukan dengan membersihkan rumahmu dengan rutin.

Ngengat hanya tertarik pada rumah yang berantakan dan memiliki sumber makanan seperti di dapur. Biasanya ulat bulu ngengat tertarik dengan buah-buahan, biji-bijian, sereal, dan remah-remah sisa makanan.

2. Pindahkan Ulat Bulu yang Masuk

Kamu bisa mengeluarkan ulat bulu yang masuk secara manual. Selain rasa gatal yang mengganggu dari ulat bulu, mereka memiliki peran yang baik untuk tanaman ketika sudah menjadi kupu-kupu atau ngengat.

Daripada kamu membasminya, akan lebih baik bila kamu memindahkannya ke tempat yang jauh dari permukiman.

3. Gunakan Air Sabun

Kamu bisa membuat insektisida sendiri menggunakan sabun ramah lingkungan dan air secukupnya. Kamu cukup menyemprotkannya kepada ulat bulu yang masuk atau pada tanaman di sekitar rumahmu secara rutin hingga mereka hilang.

4. Gunakan Semprotan Cabai Buatan

Bila kamu merasa air sabun kurang efektif, kamu bisa membuat semprotan cabai. Selain bahannya yang alami, semprotan cabai terbukti lebih ampuh untuk membasmi ulat bulu.

Selain itu, ada juga penelitian yang membuktikan bahwa tanaman yang disemprot dengan air yang dicampur dengan bubuk cabai bisa menghasilkan tanaman yang lebih baik.

5. Gunakan Insektisida

Bila kamu menginginkan hasil yang lebih ampuh lagi untuk membasmi ulat bulu, kamu bisa menggunakan insektisida Piretrum, Bacillus Thuringiensis Var. Kurstaki, atau insektisida komersial lainnya.

Namun, kamu perlu berhati-hati ketika menggunakan insektisida komersial, karena akan berbahaya jika kamu menggunakannya pada tanaman yang dikonsumsi.

6. Pasang Penghalang

Kamu bisa memasang penghalang pada celah yang memungkinkan untuk ngengat atau kupu-kupu untuk masuk ke dalam rumah, sehingga rumahmu bebas dari serangga dan ulat bulu.

Itulah beberapa tips untuk mencegah ulat bulu masuk ke rumah. Semoga bermanfaat!

(das/das)



Sumber : www.detik.com

Tetangga Bangun Rumah 2 Lantai Sampai Nutupin Jendela, Siapa yang Salah?



Jakarta

Memiliki banyak jendela di rumah ternyata memiliki banyak keuntungan. Mulai dari mendapat akses pencahayaan yang maksimal, sirkulasi udara yang baik, dan bisa memberikan estetika pada rumah.

Tidak sedikit dari kamu yang berkreasi dengan memasang jendela di samping atau belakang rumah. Pemasangannya di lantai 2 agar dapat melihat pemandangan di sekeliling rumah. Kebetulan juga baru rumah kamu saja yang memiliki 2 lantai.

Namun, tiba-tiba tetangga samping rumah ikut meninggikan bangunan. Alhasil jendela samping kamu tertutup dinding rumah tetangga karena memang tidak ada jarak di antara rumah kalian.


Jika sudah begini, apakah ini berhak menyalahkan mereka? Atau apakah kita yang salah?

Menurut Arsitek Denny Setiawan saat membangun rumah, ada yang namanya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Ini merupakan dasar acuan kelayakan bangunan termasuk rumah untuk mendapat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Di dalamnya mengatur bahwa pemasangan jendela minimal berjarak 3 meter dari rumah sekitarnya. Maka, apabila menilik dari kondisi rumah kamu yang tidak memiliki jarak alias menempel dengan rumah samping, pemasangan jendela di rumah kamu tadi tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Untuk rumah tunggal atau rumah yang sifatnya tidak deret, itu harus ada jarak ke tetangga minimal 3 meter. Itu baru dibolehkan untuk buka jendela atau bikin bangunan. Karena kejadiannya seperti itu tadi, tiba-tiba diblok (tertutup jendelanya), nggak boleh marah. Karena haknya rumah tetangga untuk memblok itu,” kata Denny kepada detikProperti, Senin (27/1/2025).

Hal serupa juga dikatakan oleh Pengacara Muhammad Rizal Siregar bahwa jendela sebuah bangunan tidak boleh menghadap langsung ke halaman orang lain. Terutama jika itu mengganggu pemilik rumah tersebut.

Hal ini tertuang dalam Pasal 647 KUHPerdata yang mengatur mengenai hak dan kewajiban perihal pembangunan rumah.

“Orang tidak diperbolehkan mempunyai pemandangan langsung ke pekarangan tetangga yang tertutup atau terbuka, maka tak boleh ia memperlengkapi rumahnya dengan jendela, balkon atau perlengkapan lain yang memberikan pemandangan ke pekarangan tetangga itu, kecuali bila tembok yang diperlengkapinya dengan hal-hal itu jaraknya lebih dari dua puluh telapak dari pekarangan tetangga tersebut.”

Aturan ini juga diperkuat dalam Pasal 648 KUH Perdata yang berbunyi:

“Dan jurusan menyamping atau dari jurusan menyerang orang tidak boleh mempunyai pandangan atas pekarangan tetangga, kecuali dalam jarak lima telapak.”

Rizal mengingatkan kepada pemilik rumah yang memasang jendela di tempat tak semestinya, jendela tersebut harus dibongkar. Hal ini dikarenakan tidak sesuai dengan standar dan PBG akan sulit diterbitkan.

“Pasti bersalah dan pemda (pemerintah daerah meminta) melakukan pembongkaran,” ujarnya saat dihubungi.

Apabila masalah ini sampai bersengketa atau menimbulkan keributan, Rizal menyarankan kedua belah pihak dapat menyelesaikan secara kekeluargaan agar tidak ada yang dirugikan.

“Kami lebih menyarankan agar masalah dalam kehidupan bertetangga hendaknya lebih mengedepankan upaya musyawarah secara kekeluargaan terlebih dahulu,” tuturnya.

Denny menambahkan, untuk menghindari konflik seperti ini, sebaiknya pemilik rumah dapat meminta bantuan profesional yakni arsitek saat mendesain rumah. Arsitek pasti akan memberikan beberapa pilihan pemasangan jendela yang lebih aman dan dari segi manfaat juga sama baiknya.

“Membuat taman di dalam rumah sendiri sehingga semua jendelanya mengarah ke dalam sana. Sirkulasi udara dan cahaya matahari dapat masuk, rumah tidak lembap,” ungkapnya.

“Atau kalau misalnya memang tanah kita panjang ke belakang misalnya 6×20 meter, bisa diberlakukan membuat inner court. Jadi jendela itu kita arahkan ke taman tengah milik kita sendiri,” tambahnya.

(aqi/das)



Sumber : www.detik.com