Category Archives: Tips Properti

6 Tanaman yang Dibenci Kucing, Bisa Cegah BAB di Taman


Jakarta

Terkadang, ada kucing yang suka datang ke halaman rumah hanya untuk buang air sembarangan. Untuk mencegahnya, kamu bisa menggunakan beberapa tanaman yang dibenci kucing.

Memelihara kucing tak hanya sekadar memberi makan dan membersihkan tubuhnya. Lebih dari itu, detikers juga harus menyediakan tempat untuk BAB. Biasanya, pemilik kucing telah menyediakan litter box atau bak berisi pasir khusus untuk BAB dan BAK kucing.

Namun, ada kalanya anabul kesayanganmu tidak mau buang air di bak pasir dan memilih buang air di taman atau pekarangan rumah. Apalagi jika sudah berurusan dengan kucing liar, pasti kamu akan kewalahan untuk mencegahnya.


Untuk mencegah kucing buang air di halaman rumah, kamu bisa menanam sejumlah tanaman. Bukan hanya sekadar hiasan, tanaman ini ternyata dibenci kucing sehingga ia tidak mau mendekatinya.

Lantas, apa saja jenis tanaman tersebut? Simak daftarnya dalam artikel ini.

Tanaman yang Dibenci Kucing

Ada sejumlah tanaman yang ternyata dibenci kucing, lho. Mengutip laman Tom’s Guide dan Home and Gardens, berikut daftar tanamannya:

1. Lavender

Tanaman yang pertama adalah lavender. Selain memiliki bunga yang cantik, aroma khas dari lavender ternyata juga tidak disukai oleh kucing.

Sebab, senyawa tidak beracun yang disebut linalool merupakan komponen penting yang tidak disukai serangga. Maka dari itu, lavender juga ampuh untuk mencegah beberapa hama, mulai dari tikus, lalat, nyamuk, dan semut.

Merawat lavender juga terbilang mudah. Tanaman ini dapat bertahan hidup dalam waktu lama meski tidak disiram air, bahkan bisa bertahan dari serangan beku.

2. Serai

Sama halnya seperti lavender, sereh atau serai juga termasuk tanaman yang dibenci kucing. Meski bagi manusia tanaman ini memiliki aroma yang menenangkan, tetapi tidak disukai oleh hewan-hewan.

Serai termasuk tanaman tropis dan tumbuh subur di lingkungan yang panas dengan sinar matahari penuh, serta suhu tidak pernah turun di bawah 4 derajat Celcius.

Tanaman ini juga tergolong minim perawatan, sehingga cukup disiram secara teratur di waktu musim panas. Ketika menanam di pot, sebaiknya mencari pot berukuran minimal 12 inci dan menggunakan tanah pot berkualitas tinggi.

3. Rosemary

Tanaman yang satu ini ternyata juga dibenci oleh para kucing. Rosemary memiliki aroma yang bikin kucing “putar balik” ketika akan memasuki halaman rumah detikers.

Rosemary bisa jadi pilihan alternatif sebagai tanaman hias di rumah karena mudah ditanam. Cukup menggunakan pot kecil dan rosemary bisa ditanam di dalam ruangan.

4. Oregano

Tanaman berikutnya yang dibenci kucing adalah oregano. Tanaman ini mengandung senyawa kimia alami bernama carvacrol yang dapat mengiritasi sistem pernapasan kucing.

Apabila detikers tidak punya banyak waktu untuk merawat tanaman, oregano bisa menjadi pilihan terbaik. Sebab, tanaman ini mudah tumbuh dan bekerja dengan baik di jenis dan kondisi tanah yang bebas pengeringan.

5. Geranium

Geranium banyak ditanam di halaman rumah karena memiliki semburan warna yang indah. Ternyata, tanaman ini juga dapat mencegah kucing mengacaukan pekarangan rumah, lho.

Aroma yang keluar dari geranium ternyata tidak disukai kucing. Selain itu, geranium juga memiliki daun yang berduri, sehingga bikin tidak nyaman untuk berjalan di dekatnya.

Tanaman ini juga termasuk yang mudah perawatannya. Geranium yang cerah mudah tumbuh di semua jenis tanah (kecuali basah), serta tumbuh subur di bawah sinar matahari atau sebagian/teduh.

6. Lemon

Kucing tidak menyukai buah lemon. Selain karena aroma lemon yang kuat, pohon lemon mengandung banyak minyak seperti limonene dan citral yang juga tidak disukai para kucing.

Untuk menanam pohon lemon, sebaiknya ditanam di pot yang berukuran besar. Hal ini agar pohon lemon bisa tumbuh lebih tinggi. Cara merawatnya juga harus hati-hati, pastikan tanahnya memiliki drainase yang baik dan sebaiknya menggunakan tanah organik.

Meski perawatannya cukup merepotkan, tetapi pohon lemon juga memiliki banyak keuntungan. Sebab, kalau buahnya sudah matang kamu tinggal memetiknya saja dari pekarangan rumah.

Itu dia enam tanaman yang dibenci kucing, sehingga dapat mencegah kucing buang air di halaman rumah. Semoga dapat membantu detikers!

(ilf/fds)



Sumber : www.detik.com

Jangan Salah! Ini Perbedaan Antara Semen, Beton, dan Mortar


Jakarta

Dalam membangun sebuah rumah atau gedung, dibutuhkan bahan bangunan untuk memperkuat pondasi bangunan tersebut. Setidaknya ada tiga macam bahan bangunan yang umum digunakan, yakni semen, beton, dan mortar. Apa bedanya?

Meski sama-sama bahan bangunan, tetapi ketiganya memiliki perbedaan. Dilansir situs Toyo Mortar, hal ini dapat diketahui dari segi campuran dan proporsi bentuk untuk menghasilkan massa sebagai pengikat.

Agar tidak salah dalam membedakan antara semen, beton, dan mortar, simak penjelasannya dalam artikel ini.


Semen

Semen adalah sebuah bahan campuran yang terikat dan berfungsi untuk menahan bahan-bahan lain. Sebab, semen tidak dapat bekerja sendirian untuk memperkuat pondasi bangunan.

Ada sejumlah bahan lain yang digunakan untuk campuran semen, yaitu batu kapur, kalsium, silikon, besi, dan aluminium. Ini yang akan menentukan hasil akhir dan setidaknya harus dipanaskan dalam klin besar sekitar 2.700 derajat Fahrenheit (1.482 derajat Celcius) untuk menghasilkan produk yang dikenal sebagai klinker.

Sebagai informasi, klinker memiliki bentuk seperti kelereng dan digiling hingga menjadi bubuk. Lalu, bubuk itu ditambahkan dengan gipsum untuk menghasilkan tepung abu-abu yang disebut dengan semen.

Ketika semen bercampur dengan air, terjadi reaksi kimia yang dapat mengubahnya menjadi keras. Ada berbagai jenis semen yang diproduksi saat ini, tapi umumnya semen yang paling sering digunakan adalah semen Portland.

Beton

Beton merupakan bahan banguan yang terdiri dari campuran semen, air, dan bahan agregat. Perbedaan antara semen dengan beton terletak pada bahan agregat, yakni pasir atau kerikil.

Semen yang dipakai pada massa beton setidaknya memiliki total bentuk sekitar 10-15 persen, tetapi proporsi ini bervariasi tergantung jenis beton yang dibuat.

Agregat ini membentuk sekitar 60-80 persen campuran beton, tergantung dalam beberapa kasus. Agregat berperan pada massa beton dan ditahan dengan reaksi aktif dari air dan semen.

Proporsi dalam campuran agregat, semen, dan air ini akan menentukan hasil pengerasan beton tersebut. Namun tergantung juga pada kekuatan, ketahanan dalam pembukuan dan pencairan, kemampuan kerja, serta waktu.

Perlu diingat, rasio air dan semen yang rendah akan menghasilkan campuran yang lebih tipis. Hal ini akan menyulitkan untuk dipakai sebagai elemen pengikat.

Agar beton berperan menjadi struktural yang dapat menahan proyek struktural, maka beton sering diperkuat dengan rebar baja karena tanah di bawahnya mengendap. Rebar baja ini lebih baik digunakan untuk mendukung balok, dinding, dan pondasi bangunan lainnya.

Mortar

Sementara itu, mortar biasanya dipakai sebagai penyimpan bahan bangunan batu bata atau batu bersama yang merupakan kombinasi campuran dari semen tebal, air, dan pasir. Air tersebut dipakai untuk menahan campuran serta menghidrasi semen.

Dibandingkan beton, rasio air pada semen lebih tinggi agar elemen pengikatnya dapat terbentuk. Substansi yang digunakan lebih tebal dan ideal sebagai perekat bahan bangunan, seperti batu bata.

Selain menjadi perekat antara batu bata, mortar juga berfungsi untuk menutup permukaan yang tidak rata. Hal ini membuat pengerjaan konstruksi dinding terlihat lebih rapi.

Mortar juga digunakan untuk proses plesteran tembok agar permukaannya menjadi rata. Lalu, mortar juga berfungsi sebagai plesteran pada saat akan memasang keramik, baik itu di lantai maupun di tembok.

Itu dia perbedaan antara semen, beton, dan mortar. Semoga dapat membantu detikers!

(ilf/fds)



Sumber : www.detik.com

10 Cara Ampuh Mengusir Tikus di Rumah, Bisa Pakai Cuka Apel


Jakarta

Tikus merupakan salah satu hama yang banyak dibenci manusia. Tak hanya mencuri makanan, kehadiran tikus di rumah juga bisa membawa sejumlah penyakit bagi manusia.

Selain menggunakan cairan pembasmi hama, ada beberapa cara lainnya yang disebut ampuh untuk mengusir tikus, misalnya menggunakan cuka apel atau ampas teh.

Ingin tahu bagaimana cara mengusir tikus di rumah secara ampuh? Simak pembahasannya dalam artikel ini.


Cara Ampuh Mengusir Tikus di Rumah

Sebenarnya, mengusir tikus dari rumah bukanlah perkara yang sulit. Simak cara ampuh untuk mengusir tikus di rumah di bawah ini:

1. Cuka Apel

Tips yang pertama adalah dengan menggunakan cuka apel. Sebagai informasi, tikus memiliki indra penciuman yang tajam. Nah, kamu bisa memanfaatkannya untuk mengusir hama tersebut dengan bahan yang memiliki bau menyengat, contohnya cuka apel.

Cara pakainya juga mudah, cukup campurkan cuka apel dan air dalam botol semprot. Lalu, semprotkan cairan tersebut ke sekeliling rumah.

2. Larutan Cabai

Selain cuka apel, kamu juga bisa menggunakan larutan cabai untuk mengusir tikus di rumah. Sebab, tikus juga tidak menyukai aroma pedas dan menyengat yang keluar dari biji cabai.

Cara penggunaannya juga mudah, cukup iris cabai dan ambil bijinya. Kemudian, campurkan dengan sabun cuci piring dan air, lalu masukkan cairan tersebut ke dalam botol semprot dan semprot ke sekeliling rumah.

Sebagai pengingat, meski cairan ini tidak beracun tetapi dapat mengiritasi mata. Jadi, hati-hati dalam menggunakannya.

3. Ampas Teh

Ampas teh ternyata bisa dipakai untuk mengusir tikus di rumah, lho. Dilansir situs Pest Pointers, sebuah jurnal penelitian kimia dan farmasi mengungkapkan bahwa teh hitam mengandung zat tanin sebesar 11%-15%. Nah, zat tersebut diklaim mengeluarkan aroma yang nggak disukai para tikus.

Selain teh hitam, ada beberapa jenis ampas teh lainnya yang dapat dijadikan sebagai bahan alami untuk mengusir tikus di rumah, yaitu teh hijau, teh peppermint, dan teh chamomile.

4. Minyak Esensial

Penggunaan minyak esensial juga diklaim ampuh untuk mengusir tikus dari rumah. Sejumlah minyak esensial seperti peppermint dan cengkeh bisa diletakkan di area yang sering didatangi tikus, seperti dapur dan lemari.

Agar tikus tak datang lagi, penggunaan minyak esensial juga bisa dibarengi dengan cara lainnya, seperti memasang perangkap.

5. Pasang Perangkap Tikus

Memasang perangkap tikus bisa menjadi salah satu cara jitu untuk menangkap hama tersebut. Kamu bisa memasang perangkap di area yang sering dilalui tikus.

Usahakan memasang perangkap saat malam hari. Sebab di waktu tersebut tikus sedang keluar mencari makan. Beberapa makanan yang dapat memancing tikus di antaranya ada selai kacang dan keju.

Setelah berhasil ditangkap, pastikan melepas tikus dengan jarak sekitar 1,5 km dari rumah. Pastikan juga untuk melepas tikus di area yang tak berpenghuni.

6. Minyak Kayu Putih

Cara berikutnya adalah menggunakan minyak kayu putih. Aroma yang menyengat mampu membuat para tikus enggan kembali ke rumah detikers.

Cara pakainya, gunakan larutan minyak kayu putih dengan konsentrasi 5%. Lalu, semprotkan cairan tersebut ke tempat-tempat yang sering dilalui tikus.

7. Bawang Bombay

Selain digunakan untuk bahan masakan, ternyata bawang bombay juga bisa dipakai untuk mengusir tikus. Hal ini berkat aroma yang menyengat sehingga tidak disukai tikus.

Untuk cara pakainya, letakkan irisan bawang bombay di sejumlah titik yang sering dilalui tikus. Jika sudah membusuk, kamu bisa menggantinya dengan bawang bombay yang tidak terpakai.

Dikutip dari Bobvila, kamu bisa menutup semua lubang di rumah agar tikus tidak datang lagi. Sebab, tubuhnya yang mungil membuat tikus dengan mudah memasuki lubang-lubang kecil, misalnya lewat ventilasi rumah atau celah pintu.

9. Cairan Pemutih

Cairan pemutih bisa dimanfaatkan untuk mengusir tikus. Cara pakainya yakni dengan mencampurkan cairan putih dengan air, lalu semprotkan ke titik-titik yang kerap dilalui tikus.

Selain mencegah tikus datang kembali, cairan pemutih juga bisa dijadikan sebagai disinfektan untuk membersihkan area yang terkena kotoran atau darah tikus.

10. Kapur Barus

Cara ampuh berikutnya untuk mengusir tikus adalah dengan kapur barus. Benda yang juga disebut kamper ini mengandung racun yang bisa menyiksa hewan, terutama hama.

Agar dapat mengusir tikus di rumah, kamu bisa menempatkan kapur barus di beberapa lokasi, seperti di loteng, dapur, dekat saluran air, kamar mandi, atau tempat yang menjadi sarang tikus.

Demikian 10 cara ampuh mengusir tikus di rumah. Semoga membantu detikers!

(ilf/fds)



Sumber : www.detik.com

4 Cara Mudah Cegah Rayap Muncul di Perabotan Kayu


Jakarta

Perabotan dari kayu masih menjadi pilihan yang digemari masyarakat. Alasannya adalah kokoh, tampilannya yang elegan dan tak lekang waktu, serta harganya yang masih masuk di kantong.

Namun, ada satu yang menjadi risiko terbesar jika memakai perabotan kayu yakni bisa rusak karena rayap. Serangga satu ini jarang diketahui kemunculannya. Tiba-tiba kumpulan rayap sudah merusak perabotan kayu di rumah.

Selain menyukai kayu, banyak penyebab lain yang memicu rayap muncul. Agar perabotan kamu tidak jadi sasaran, dilansir Better Homes & Gardens berikut penyebab dan cara mencegah rayap merusak perabotan kayu di rumah.


1. Jangan Biarkan Area Lembap di Rumah

Salah satu penyebab rayap muncul adalah mereka menemukan tempat yang lembap pada perabotan kayu. Lembap ini bisa disebabkan karena banyak hal, misalnya perabotan tersebut berada dekat dinding yang bocor atau rembes, kitchen set tersebut sering terkena panas dan cipratan air, atau memang kualitas udara di rumah yang terlalu lembap.

Untuk mencegah rayap muncul, perbaiki sumber masalah tersebut. Jika masalahnya pada kualitas udara, kamu bisa membeli dehumidifier yang sudah terbukti dapat menyerap udara lembap.

2. Kualitas Kayu yang Jelek

Kayu memiliki beragam jenis. Ada yang berkualitas dan ada pula yang tidak. Hal tersebut bisa dilihat dari harga jual dan kekokohannya. Kayu yang diawetkan dengan tekanan dan produk kayu komposit buatan dirancang khusus untuk rumah guna mencegah rayap dan memperpanjang umur bangunan. Kayu merah, cedar kuning, jati, cemara juga menjadi kayu yang dihindari oleh rayap.

Saat membeli perabotan kayu, kamu bisa menanyakan soal lapisan anti rayap. Lapisan ini akan melindungi kayu dari gigitan rayap sehingga pemakaiannya lebih tahan lama.

3. Bersihkan Drainase/Selokan

Meskipun perabotan berada di dalam rumah, tetapi drainase dan seloka juga bisa menyebabkan datangnya rayap. Selokan dan drainase yang tidak tersumbat tidak akan merusak perpipaan di rumah atau menyebabkan kebocoran.

Apabila dua lokasi pembuangan ini tersumbat, air tidak akan terbuang, melainkan masuk ke dalam rumah. Saat udara di dalam rumah bertambah lembap, rayap semakin menyukainya.

4. Lakukan Pengecekan Rutin

Yang terakhir tentunya kamu harus melakukan pengecekan secara rutin. Bila kamu menemukan tanda-tanda kehidupan rayap di rumahmu, sebaiknya kamu harus segera membasminya.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/aqi)



Sumber : www.detik.com

Apakah Jemur Kasur Bisa Bunuh Kutu Busuk? Ini Penjelasannya


Jakarta

Kutu busuk (bed bugs) merupakan serangga kecil yang hidup dengan cara mengisap darah manusia. Serangga yang masuk dalam kelompok parasit ini bisa muncul di celah kasur dan rangka tempat tidur.

Untuk membasmi kutu busuk yang ada di kasur, salah satu caranya adalah dengan menjemur kasur di bawah matahari. Namun, apakah cara tersebut efektif untuk membunuhnya?

Apakah Jemur Kasur Bisa Membunuh Kutu Busuk?

Mengutip laman Siloam Hospital, seseorang bisa mengalami gejala gatal-gatal, perih, sensasi terbakar, hingga ruam kemerahan pada kulit ketika digigit oleh kutu busuk.


Sebagai bentuk pencegahan, sebaiknya segera membasmi kutu busuk yang ada di kasur. Nah, banyak orang yang menggunakan metode menjemur kasur di bawah matahari untuk membunuh kutu busuk.

Memang, suhu panas diklaim bisa membunuh kutu busuk di kasur. Pemanfaatan suhu panas ini merupakan cara ampuh untuk membasmi kutu busuk tanpa harus menggunakan bahan kimia.

Akan tetapi, ada dua faktor yang perlu dipertimbangkan sebelum melakukan langkah ini, yakni suhu panas dan lama pemaparannya.

Dilansir situs Pure Environmental, kutu busuk akan mati pada suhu minimal 45 derajat Celcius. Namun, suhu panas ini harus konsisten selama setidaknya 30 menit. Cara ini berlaku untuk semua tahap kehidupan kutu busuk.

Secara detail, kutu busuk dewasa akan mati apabila terpapar suhu panas secara konsisten selama 15 menit. Kemudian untuk telur kutu busuk baru akan mati jika terkena suhu panas selama 60 menit secara konsisten.

Namun, apakah suhu panas matahari sudah cukup untuk membunuh kutu busuk di kasur? Sayangnya tidak efektif. Secara teori, suhu panas dari sinar matahari tidak cukup tinggi untuk bisa membunuh kutu busuk.

Meski begitu, sinar UV dari matahari memiliki kemampuan untuk membunuh kutu busuk. Selain itu, suhu panas dari sinar matahari bisa menyerap cairan permukaan pada lapisan lilin cangkang kutu busuk, sehingga akan membuatnya dehidrasi.

Apabila kasur dijemur di luar ruangan dalam waktu yang cukup lama, kemungkinan besar kutu busuk yang bersembunyi di dalamnya bisa saja mati.

Cara Lain untuk Membunuh Kutu Busuk di Kasur

Sebenarnya, saat ini sudah banyak layanan pengendali hama untuk membasmi serangga di rumah, salah satunya kutu busuk di kasur. Para penyedia jasa pengendalian hama ini umumnya juga menggunakan suhu panas dari uap untuk membunuh kutu busuk.

Mengutip laman Sleep Foundation, pembasmian kutu busuk dengan suhu panas tinggi dari uap disebut juga sebagai steam cleaning. Metode ini biasanya menggunakan alat yang disebut steamer.

Jika ingin membasmi kutu busuk sendiri di rumah, kamu bisa menggunakan alat pemanas portabel yang dirancang khusus untuk membasmi kutu busuk dengan memberikan panas pada barang-barang, termasuk kasur. Alat ini harus mencapai suhu setidaknya 45 derajat Celcius selama 90 menit untuk membunuh kutu busuk.

Itu dia penjelasan mengenai metode jemur kasur di bawah matahari yang disebut bisa membunuh kutu busuk. Semoga artikel ini bermanfaat!

(ilf/fds)



Sumber : www.detik.com

Sering Lihat Toren Air Posisinya di Atas Rumah? Ternyata Ini Alasannya



Jakarta

Setiap rumah pasti memiliki toren air yang fungsinya untuk menampung air bersih. Jika kamu perhatikan, rata-rata toren air diletakkan di luar ruangan dan posisinya tidak menempel dengan tanah.

Penempatan toren seperti ini tidak hanya berlaku di Indonesia, melainkan di Amerika juga berlaku hal yang sama. Kira-kira apa ya alasannya?

Dilansir detikEdu, posisi toren memang lebih baik diletakkan di atas karena air bergerak ke tempat yang lebih rendah. Hal tersebut dipengaruhi adanya gaya gravitasi di mana semua benda akan kembali ke bawah. Begitu pula dengan air yang massanya tidak lebih berat dari gravitasi.


Toren air berisi sekian liter air sesuai dengan kemampuan tampungnya. Semakin tinggi posisi toren air maka akan semakin besar jumlah air yang mengalir. Hal ini sesuai dengan hukum debut air yakni ukuran jumlah air yang mengalir dalam satuan waktu. Posisi toren air yang tinggi dapat membantu air yang keluar dari keras lebih deras.

Hal yang sama dikatakan oleh pemilik Jasa Kuras Toren kurastoren.com, Suratman bahwa toren yang dipasang di tempat yang tinggi dapat mendorong aliran air keluar lebih kencang.

“Kalau menurut ilmu Fisika ya Pak, makin tinggi (torennya), tekanan (air) makin kencang,” jelas Suratman kepada detikcom beberapa waktu lalu.

Ketinggian untuk meletakkan toren harus disesuaikan dengan ketinggian rumah. Jangan lupakan untuk memasang pipa saluran air yang berdiameter besar agar jalur air luas sehingga waktu turunnya air juga singkat.

Suratman menyebutkan terdapat beberapa jenis pipa yang digunakan untuk menyambungkan toren ke keran di rumah berdasarkan ukuran diameter, yaitu ½, ¾, dan 1 inch. Ia menyarankan untuk menggunakan pipa berdiameter 1 inch jika kamu ingin air yang mengalir ke keran rumah lebih deras.

“Diameter pipa yang turun sama ketinggian, semakin gede makin tinggi makin gede yang turun. Tapi dengan syarat pipanya yang gede, kalau pipa yang 0,5 ya gede tapi lama-lama kecil,” sebut Suratman.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/aqi)



Sumber : www.detik.com

2 Kriteria Kamar Tidur yang Dipercaya Bawa Keberkahan bagi Penghuninya


Jakarta

Saat mendesain kamar tidur, pasti banyak permintaan dan keinginan yang ingin diwujudkan. Hal ini bukan hanya karena ingin tampilannya menarik, melainkan ini adalah ruang pribadi yang diharapkan dapat nyaman digunakan.

Jika kamu ingin butuh referensi kamar tidur yang nyaman, dalam Islam ada lho aturan yang bisa kamu contoh. Selain bisa bikin kamar tidur Impian, dengan mengikuti kriteria satu ini, kamu juga bisa dapat keberkahan.

1. Posisi Kasur di Kamar

Kriteria pertama yang bisa kamu ikuti adalah arah peletakkan kasur atau tempat tidur. Ternyata dalam Islam ada aturannya lho tidak bisa sembarangan. Nabi Muhammad SAW pernah mengatakan posisi tidur seseorang harus menghadap ke arah kanan dan kaki menghadap berlawanan dari kiblat.


“Jika engkau hendak menuju tempat tidurmu (untuk tidur), maka berwudhulah seperti engkau berwudhu untuk shalat, kemudian berbaringlahlah di rusukmu (bagian tubuhmu) sebelah kanan.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Lantas, di mana posisi yang berlawanan dengan kiblat?

Jika melihat dari posisi geografis Indonesia yang berada di bagian timur Ka`bah atau Mekah, arah kiblat salat menghadap ke arah barat.

Anjurannya adalah kaki tidak boleh menghadap kiblat, maka arahnya tempat tidur selain menghadap ke arah barat. Kamu bisa menghadap ke selatan.

Selain itu, hindari posisi tempat tidur sejajar dengan pintu atau menghadap langsung dengan pintu di kamar.

2. Hindari Memakai Barang Mewah

Anjuran lainnya yang sebaiknya diterapkan di kamar tidur adalah hindari menggunakan perabotan yang terlalu mewah dan nyaman yang dapat menyebabkan tidur berlebihan dan membuat penghuninya jadi malas.

“Keadaan kamar tidur di rumah (umat) Muslim dan perabotannya harus mendorong dan memfasilitasi tradisi Islam untuk tidur lebih awal dan bangun lebih awal dalam keadaan segar dan segar untuk salat Subuh, dan bahkan lebih awal untuk salat malam sunnah,” tulis Islami City seperti yang dikutip pada Selasa (19/3/2024).

Tidak hanya itu, Islam tidak menganjurkan kamar tidur dihiasi dengan perabotan atau aksesoris yang fungsinya untuk hiburan. Hal ini dikhawatirkan dapat menghambat penghuninya untuk lebih produktif dan beribadah.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/das)



Sumber : www.detik.com

Cat Baru Pada Dinding Bikin Rumah Bau, Begini Cara Atasinya



Jakarta

Mengecat rumah sering kali dilakukan saat bulan Ramadhan. Tujuannya agar saat hari raya Lebaran rumah terlihat fresh dengan warna cat yang baru.

Nah ketika melakukan pengecatan, biasanya rumah menjadi bau karena cat yang baru. Kondisi ini tentu mengganggu kenyamanan. Tapi ada beberapa langkah sederhana yang dapat kamu lakukan untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan bau tersebut.

Berikut tips efektif yang dapat membantu kamu menciptakan suasana yang lebih segar dan nyaman di ruangan yang baru dicat.


Baking Soda

Melansir The Spruce, soda kue efektif dalam menyerap bau di area seperti tempat cucian dan lemari es, serta dapat juga menangkap bau cat. Untuk menggunakannya, tuangkan bubuk soda kue ke dalam mangkuk dangkal dan letakkan di berbagai sudut ruangan.

Jika bau cat masih terasa, taburkan sedikit soda kue pada karpet dan furnitur berlapis kain di ruangan tersebut, lalu biarkan semalaman. Pada pagi harinya, bersihkan sisa bubuk dan bau dengan menggunakan penyedot debu.

Taruh Air Lemon Dalam Mangkuk

Air secara alami dapat menyerap senyawa organik volatil atau VOC, tetapi menambahkan beberapa irisan lemon segar akan memberikan aroma jeruk yang bersih dan menyegarkan. Karena air memerlukan waktu lebih lama untuk menyerap bau, sebaiknya kamu merencanakan untuk membiarkan mangkuk berisi air lemon di dalam ruangan semalaman.

Gunakan Bubuk Kopi

Mangkuk yang diisi dengan bubuk kopi kering dapat secara efektif menyerap bau cat, dan yang lebih baik, banyak orang menyukai aroma kopi. Namun, penting untuk tidak menggunakan bubuk kopi bekas sebagai penyerap bau, sebaiknya buang setelah digunakan.

Minyak Esensial

Dua ekstrak alami yang paling efektif untuk menghilangkan bau cat dan menyegarkan udara di ruangan adalah vanila dan peppermint. Kamu dapat meneteskan beberapa tetes ekstrak atau minyak esensial ke bola kapas dan meletakkannya dalam mangkuk atau piring kecil yang ditempatkan di berbagai sudut ruangan.

Beberapa ahli pengecatan juga merekomendasikan untuk menambahkan satu atau dua tetes ekstrak langsung ke dalam kaleng cat sebelum memulai pengecatan guna mengurangi bau.

Tuangkan Cuka pada Mangkuk

Cuka putih berfungsi sebagai penetral bau. Cuka rumah tangga dengan konsentrasi 10% asam asetat lebih efektif dalam mengatasi bau dibandingkan cuka dapur yang memiliki konsentrasi 5%.

Untuk menghilangkan bau cat, kamu dapat meletakkan mangkuk berisi cuka di berbagai sudut ruangan.

Kontrol Suhu Ruangan

Cuaca panas dapat memperkuat aroma, jadi jika kamu mengecat pada hari yang panas, pastikan untuk menjaga suhu rumah tetap sejuk guna mengurangi bau. Menghidupkan AC dapat membantu mengurangi intensitas aroma tersebut.

Gunakan Cat yang Rendah Senyawa Organik Volatil atau VOC

Walaupun tidak selalu dapat dilakukan, cara terbaik untuk menghindari bau yang menyengat adalah dengan memilih cat alternatif yang lebih sehat, seperti cat dengan kadar atau VOC rendah atau tanpa VOC.

Jika kamu perlu menggunakan cat atau primer berbahan dasar minyak, pilihlah yang memiliki label bau rendah. Selain itu, terdapat juga pilihan cat berbahan nabati, susu, mineral, dan tanah liat.

Tips Mencegah Bau Cat yang Menyengat

Sebelum mulai mengecat rumah, penting untuk memeriksa ramalan cuaca dan menghindari hari dengan tingkat kelembapan tinggi. Kelembapan yang tinggi dapat memperlambat proses pengeringan, dan cat biasanya mengeluarkan bau paling kuat saat diterapkan dan menunggu hingga kering.

Semakin lama cat membutuhkan waktu untuk mengering, semakin besar kemungkinan bahan lembut seperti karpet, gorden, dan pelapis akan menyerap bau tersebut. Pastikan setiap lapisan cat mengering sepenuhnya sebelum menerapkan lapisan berikutnya, karena dinding yang lembap dapat terperangkap asap dan melepaskan bau secara perlahan dalam jangka waktu yang lebih lama.

Saat mengecat, tutup kaleng cat serta baki dan kuas dengan plastik pembungkus jika tidak sedang digunakan. Ketika mengecat satu ruangan, usahakan untuk membuka pintu dan jendela agar asap dapat tersebar ke udara.

Namun, tutup pintu ruangan lain di rumah kamu untuk mencegah asap menyebar ke area tersebut. Gunakan tips yang sama saat mengelupas cat dalam proyek kamu.

(das/das)



Sumber : www.detik.com

Biang Kerok Ubin di Rumah Retak



Jakarta

Salah satu permasalahan di ubin rumah adalah keretakan. Ubin yang retak bukan hanya memperburuk estetika rumah, tapi bisa dapat mempengaruhi struktur dan keamanan ruangan.

Jika hal ini terjadi di rumah kamu, penting untuk diketahui langkah-langkah yang perlu diambil. Mulai dari cara menilai kerusakan hingga solusi perbaikan yang efektif.

Bagaimana Ubin Bisa Retak?

Melansir dari Tiles Directi, retakan pada ubin umumnya disebabkan oleh masalah mendasar lainnya, yang sering kali berkaitan dengan pemasangan yang tidak tepat.


Namun, ubin juga dapat retak akibat perubahan suhu yang ekstrem, keretakan pada substrat atau permukaan tempat ubin dipasang, beban yang terlalu berat, atau bahkan karena benda berat yang jatuh di atasnya.

Untuk memahami cara memperbaiki ubin yang retak, penting untuk mengidentifikasi penyebabnya dan mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya.

Instalasi yang Salah

Instalasi ubin yang salah sangat mempengaruhi kinerjanya. Penyebabnya bisa penggunaan perekat yang tidak tepat, yang seharusnya menutupi seluruh bagian belakang ubin.

Daya rekat yang tidak sesuai bisa berpengaruh. Seperti menggunakan material yang tidak fleksibel atau mengabaikan pemasangan membran fleksibel, dapat menyebabkan celah antara ubin dan permukaan. Hasilnya menciptakan titik lemah yang berpotensi menyebabkan retakan.

Tertimpa Benda Keras

Ubin keramik dan porselen dikenal memiliki kekuatan yang tinggi. Namun jika terkena benturan yang kuat, seperti benda berat yang jatuh di atasnya keretakan bisa terjadi.

Beban Terlalu Berat

Umumnya, ubin dirancang untuk menanggung beban berat, tetapi tidak semua jenis ubin cocok untuk penggunaan tersebut. Contoh jika kamu memasang ubin dinding di lantai, ubin tersebut mungkin tidak mampu menahan beban berat seperti lemari es atau mesin cuci dalam jangka waktu yang lama.

Kualitas Ubin Rendah

Tidak semua ubin memiliki kualitas yang sama, dan beberapa jenis ubin tidak cocok untuk aplikasi tertentu.

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, menggunakan ubin yang dirancang untuk penggunaan dalam ruangan di luar ruangan atau memasang ubin dinding di lantai dapat meningkatkan risiko keretakan pada dinding atau lantai kamu dalam jangka panjang.

(das/das)



Sumber : www.detik.com

3 Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah, Lengkap dengan Strukturnya


Jakarta

Dalam proses sewa-menyewa rumah, perlu surat perjanjian sewa rumah yang jelas dan resmi. Tujuannya, agar saat akad berjalan lancar dan menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.

Dokumen ini berisi kesepakatan antara pemilik rumah dan penyewa mengenai hak serta kewajiban masing-masing pihak. Dalam membuat surat perjanjian sewa rumah, ada beberapa elemen penting yang harus dicantumkan, seperti identitas pihak yang terlibat, rincian rumah yang disewa, jangka waktu sewa, biaya sewa, serta ketentuan lain yang disepakati bersama.

Dengan adanya dokumen ini, kedua belah pihak memiliki pegangan hukum jika terjadi perselisihan di kemudian hari.


Struktur Surat Perjanjian Sewa Rumah

Surat perjanjian sewa rumah memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pemilik serta penyewa. Dokumen ini berfungsi sebagai acuan bagi kedua belah pihak dalam menjalankan hak dan kewajibannya, sehingga dapat meminimalkan risiko perselisihan di kemudian hari.

Agar sah dan memiliki kekuatan hukum, surat perjanjian sewa rumah harus disusun dengan struktur yang jelas dan lengkap. Berikut adalah struktur umum yang bisa digunakan, dilansir dari Laman Hukum UII, Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Jateng, dan laman Kemenkeu.

1. Judul atau Kop Surat

Judul harus mencerminkan isi dokumen, misalnya ‘SURAT PERJANJIAN SEWA RUMAH’. Judul biasanya dilengkapi juga dengan nomor surat.

2. Identitas Para Pihak yang Terlibat

Sebelum menandatangani perjanjian, pastikan identitas calon penyewa sudah diverifikasi dengan baik. Identitas ini dapat berupa KTP, kartu keluarga (KK), atau foto. Selain itu, pastikan kesesuaian informasi dalam dokumen identitas dengan yang tercantum dalam surat perjanjian.

Bagian ini mencantumkan data lengkap pemilik rumah (pihak pertama) dan penyewa (pihak kedua), termasuk:

  • Nama lengkap
  • Nomor KTP
  • Alamat tempat tinggal
  • Nomor kontak yang bisa dihubungi.

3. Objek Sewa

Bagian ini menjelaskan secara detail rumah yang disewakan, termasuk:

  • Alamat lengkap rumah
  • Luas bangunan dan tanah
  • Fasilitas yang tersedia
  • Kondisi rumah saat disewakan.

4. Jangka Waktu dan Biaya Sewa

Dalam surat sewa, harus menjelaskan durasi seperti mulai tanggal sewa, tanggal berakhirnya sewa, dan opsi perpanjangan jika ada. Selain besaran biaya sewa, juga harus meliputi teknik pembayaran biaya sewa per bulan/tahun, metode pembayaran (tunai atau transfer), tenggat waktu pembayaran, dan uang jaminan jika ada.

5. Hak dan Kewajiban Kedua Pihak

Surat tersebut juga perlu menampilkan hak dan kewajiban pemilik rumah serta penyewa, seperti kewajiban penyewa dalam merawat rumah, pemilik rumah perlu meninjau kondisi rumah, dan larangan yang berlaku bagi penyewa seperti tidak boleh mengubah struktur rumah atau merusak perabotan yang ada.

6. Ketentuan Kerusakan dan Perbaikan

Dalam surat juga perlu dijelaskan tanggung jawab atas kerusakan rumah, termasuk kerusakan akibat pemakaian normal, kelalaian penyewa, dan lainnya. Setiap ketentuan dalam perjanjian harus dirinci secara jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan disalah gunakan.

7. Ketentuan Sanksi

Hal ini akan disesuaikan kesepakatan antar penyewa dan pemilik rumah. Perlu diputuskan adanya konsekuensi jika salah satu pihak melanggar perjanjian, seperti denda keterlambatan pembayaran sewa, pemutusan kontrak secara sepihak, hingga pengusiran jika penyewa melanggar aturan. Poin dalam nomor 5-7 tersebut biasanya diatur berupa pasal-pasal.

8. Penutup dan Tanda Tangan

Bagian ini menyatakan bahwa surat perjanjian dibuat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan. Dilengkapi dengan tanda tangan pemilik rumah dan penyewa, di atas meterai agar sah secara hukum.

3 Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah

Berikut ini contoh surat perjanjian sewa rumah yang bisa dijadikan panduan. Kamu bisa memodifikasinya dengan pasal yang lebih rinci sesuai dengan situasi dan kondisi kamu.

Contoh 1

CONTOH SURAT PERJANJIAN SEWA RUMAH

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama:

Umur:

Pekerjaan:

Alamat:

Nomor KTP/SIM:

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

Nama:

Umur:

Pekerjaan:

Alamat:

Nomor KTP/SIM:

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Kedua belah pihak dengan ini menerangkan bahwa PIHAK PERTAMA selaku pemilik sah telah setuju untuk menyewakan kepada PIHAK KEDUA berupa:

Sebuah rumah yang berdiri di atas sebidang tanah yang terletak di (alamat lengkap) dengan luas bangunan [(angka)(luas tanah dalam huruf)] meter persegi, dengan sertifikat hak milik Nomor (…), gambar situasi Nomor (…) tanggal (tanggal, bulan, tahun).

Selanjutnya kedua belah pihak bersepakat bahwa perjanjian sewa-menyewa antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA ini berlaku sejak tanggal penandatanganan surat perjanjian ini. Adapun syarat-syarat serta ketentuan-ketentuan dalam surat perjanjian ini diatur dalam 12 (dua belas) pasal, sebagai berikut:

Pasal 1 – HARGA SEWA

PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah sepakat untuk menentukan harga sewa atas rumah dan pekarangannya tersebut di atas dengan nilai sewa [(Rp..)(jumlah uang dalam huruf)] untuk jangka waktu [(angka)(dalam huruf)] tahun terhitung sejak tanggal (tanggal, bulan dan tahun) sampai dengan tanggal [(tanggal, bulan, dan tahun) dan keseluruhan uang sewa tersebut sudah harus dibayarkan PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA pada saat penandatanganan surat perjanjian ini.

Pasal 2- JAMINAN PIHAK PERTAMA

PIHAK PERTAMA menjamin bahwa barang yang disewakan tersebut di atas berikut semua fasilitas-fasilitas yang terdapat di dalamnya adalah hak miliknya dan bebas dari segala tuntutan hukum dan persoalan-persoalan yang dapat mengganggu PIHAK KEDUA atas penggunaannya selama jangka waktu berlakunya surat perjanjian ini. Segala kerugian yang timbul akibat kelalaian PIHAK PERTAMA ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.

Pasal 3- LARANGAN BAGI PIHAK PERTAMA

Sebelum jangka waktu kontrak seperti yang tertulis pada pasal 1 surat perjanjian ini berakhir, PIHAK PERTAMA tidak dibenarkan meminta PIHAK KEDUA untuk mengakhiri jangka waktu kontrak dan menyerahkan kembali rumah tersebut kepada PIHAK PERTAMA kecuali disepakati oleh kedua belah pihak.

Pasal 4- LARANGAN BAGI PIHAK KEDUA

PIHAK KEDUA tidak dibenarkan sama sekali untuk mengalihkan hak atau mengontrakkan kepada PIHAK KETIGA tanpa izin serta persetujuan dari PIHAK PERTAMA.

PIHAK KEDUA tidak dibenarkan untuk mengubah struktur dan instalasi dari rumah tersebut tanpa izin dan persetujuan dari PIHAK PERTAMA.

Yang dimaksudkan dengan struktur adalah sistem konstruksi bangunan yang menunjang berdirinya bangunan rumah tersebut, seperti: pondasi, balok, kolom, lantai, dan dinding.

Pasal 5- TANGGUNG JAWAB AKIBAT PEMAKAIAN

PIHAK KEDUA bertanggung jawab atas kerusakan struktur sebagai akibat pemakaian.

PIHAK KEDUA dibebaskan dari segala ganti rugi atau tuntutan dari PIHAK PERTAMA akibat kerusakan pada bangunan yang diakibatkan oleh force majeure.

Yang dimaksud dengan Force majeure adalah:

Bencana alam, seperti: banjir, gempa bumi, tanah longsor, petir, angin topan, serta kebakaran yang disebabkan oleh faktor eksternal yang mengganggu kelangsungan perjanjian ini.

Pasal 6- PENGGUNAAN SARANA

Dalam perjanjian sewa ini sudah termasuk hak atas pemakaian aliran listrik, saluran nomor telepon, dan air dari PDAM yang telah terpasang sebelumnya
pada bangunan rumah yang disewa. Selama jangka waktu kontrak berlangsung, PIHAK KEDUA berkewajiban untuk membayar semua tagihan-tagihan atau rekening-rekening serta biaya-biaya lainnya atas penggunaannya. Segala kerugian yang timbul akibat kelalaian PIHAK KEDUA dalam memenuhi kewajibannya sepenuhnya menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA.

Pasal 7- PENGGUNAAN RUMAH

PIHAK KEDUA tidak akan mempergunakan rumah itu untuk tujuan yang lain dari pada yang disepakati dalam perjanjian ini, kecuali telah mendapat izin secara tertulis dari PIHAK PERTAMA.

PIHAK KEDUA berkewajiban untuk menjaga kebersihan, keamanan, ketertiban dan ketentraman lingkungan.

Pasal 8- TANGGUNG JAWAB PIHAK PERTAMA

PIHAK PERTAMA bertanggung jawab atas berlakunya peraturan-peraturan Pemerintah yang menyangkut perihal pelaksanaan perjanjian ini, semisal: Pajak-pajak, Iuran Retribusi Daerah (IREDA), dan lain-lainnya.

Pasal 9- PENYERAHAN RUMAH KETIKA PERJANJIAN BERAKHIR

Setelah berakhir jangka waktu kontrak sesuai dengan Pasal 1 surat perjanjian ini, PIHAK KEDUA segera mengosongkan rumah dan menyerahkannya kembali kepada PIHAK PERTAMA serta telah memenuhi semua kewajibannya sesuai dengan pasal 6 surat perjanjian ini.

Pasal 10- PERPANJANGAN SEWA

Apabila PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA bermaksud melanjutkan perjanjian kontrak, maka masing-masing pihak harus memberitahukan terlebih dahulu, minimal [(—)(waktu dalam huruf —)] bulan sebelum jangka waktu kontrak berakhir.

PIHAK KEDUA harus mendapat prioritas pertama dari PIHAK PERTAMA untuk memperpanjang masa penyewaan barang tersebut di atas, sebelum PIHAK PERTAMA menawarkannya kepada calon-calon penyewa yang lain.

Pasal 11- HAL-HAL LAIN

Hal-hal yang belum tercantum dalam perjanjian ini akan dimusyawarahkan bersama oleh kedua belah pihak.

Mengenai perjanjian ini dan segala akibatnya, kedua belah pihak bersepakat untuk memilih domisili yang tetap pada (—–Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri ——).

Pasal 12- PENUTUP

Surat Perjanjian ini ditandatangani di (— tempat —) pada hari (——) tanggal (—— tanggal, bulan, dan tahun —–) dan berlaku mulai tanggal tersebut sampai dengan tanggal (—– tanggal, bulan, dan tahun ——).

Demikian perjanjian sewa-menyewa ini dibuat rangkap 2 (dua) yang mempunyai kekuatan hukum yang sama dan ditandatangani di atas kertas bermeterai cukup.

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
[ ————————- ] [ ———————— ]
SAKSI-SAKSI:
[ ————————— ] [ ————————— ]

Contoh 2

SURAT PERJANJIAN KONTRAK RUMAH

Pada hari ini ……………, tanggal ……………………., di…………………………., kami

yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama:

Tempat, Tanggal Lahir:

Pekerjaan:

Alamat:

Nomor KTP:

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut

sebagai PIHAK PERTAMA (Pemilik)

Nama:

Tempat, Tanggal Lahir:

Pekerjaan:

Alamat:

Nomor KTP :

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA (Penyewa) PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dengan ini terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai berikut:

1. Bahwa, PIHAK PERTAMA adalah pemilik yang sah atas sebuah rumah tempat tinggal yang berdiri di atas tanah hak atas tanah milik dengan sertifikat hak milik

(SHM) Nomor: ………/…………….. atas nama ……………………….., yang berada di Jalan ……………………….. No….. RT/RW……/……, Kelurahan ……………………………, Kecamatan………………….., Kabupaten/Kotamadya……………………….., Propinsi ……………………….. (selanjutnya disebut “Rumah”).

2. Bahwa, PIHAK PERTAMA bermaksud untuk menyewakan Rumah tersebut kepada PIHAK KEDUA sebagaimana PIHAK KEDUA bermaksud untuk menyewa Rumah tersebut dari PIHAK PERTAMA. Selanjutnya, untuk maksud tersebut di atas, PARA PIHAK sepakat untuk mengikatkan diri dalam Perjanjian Sewa Rumah (selanjutnya disebut “Perjanjian”) ini dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagaimana diatur dalam pasal-pasal di

bawah ini:

Pasal 1 – KESEPAKATAN SEWA-MENYEWA

1. PIHAK PERTAMA dengan ini sepakat untuk menyewakan Rumah kepada PIHAK

KEDUA sebagaimana PIHAK KEDUA dengan ini sepakat untuk menyewa

Rumah tersebut dari PIHAK PERTAMA.

2. Sewa menyewa Rumah sebagaimana dimaksud ayat (1) dilaksanakan dengan

ketentuan sebagai berikut:

a. Harga Sewa sebesar Rp. ………………….

(……………………………………rupiah) (“Harga Sewa”).

b. Jangka Waktu Sewa adalah untuk selama ….. (……………..) bulan / tahun*,

yang dimulai pada tanggal …………………………………dan berakhir pada

tanggal …………………………………….. (“Masa Sewa”).

Pasal 2 – HARGA DAN PEMBAYARAN

1. PIHAK KEDUA akan menyewa rumah tersebut selama … (……………………)

tahun terhitung mulai tanggal ……………… sampai dengan ……

……………………………………………………..

2. Harga sewa rumah tersebut disepakati sebesar Rp. ……………………………

(………………………………………………………………………….
……. Rupiah)

per bulan / tahun* atau total Rp. …………………

(………………………………………………………………………….
……. Rupiah)

untuk keseluruhan jangka waktu sewa.

1. (c1). Uang tersebut akan diberikan PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA bersamaan dengan penandatanganan Surat Perjanjian ini sebagai tanda pelunasan dari seluruh jumlah uang sewa termaksud.

2. (c2). Uang tersebut akan diberikan PIHAK KEDUA kepada PIHAK

PERTAMA secara BERTAHAP selama …… (…………………….) dana pelunasan terakhir tanggal ……………… Dengan deposit awal sebesar

Rp. …………….. (…………………………………………………… rupiah).

3. PIHAK PERTAMA akan memberikan kuitansi tanda bukti penerimaan tersendiri kepada PIHAK KEDUA.

Pasal 3 – JAMINAN

PIHAK PERTAMA memberikan jaminannya bahwa:

1. Rumah yang disewakan dalam perjanjian ini sepenuhnya merupakan hak PIHAK PERTAMA, bebas dari sengketa, dan tidak dalam keadaan disewakan maupun dijual kepada PIHAK KETIGA.

2. PIHAK KEDUA dapat sepenuhnya menjalankan hak-haknya sebagai penyewa dari rumah tersebut dengan tidak diganggu gugat oleh pihak-pihak lain.

Pasal 4 – PEMBEBANAN BIAYA DAN PERAWATAN

1. PIHAK KEDUA berhak atas pemakaian aliran listrik, saluran nomor telepon, dan air PDAM yang telah terpasang sebelumnya pada bangunan rumah yang disewa.

2. PIHAK KEDUA berkewajiban untuk membayar semua tagihan-tagihan atau rekening-rekening serta biaya-biaya lainnya atas penggunaannya.

3. Segala kerugian yang timbul akibat kelalaian PIHAK KEDUA dalam memenuhi kewajibannya sepenuhnya menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA.

4. PIHAK KEDUA berkewajiban merawat dan menjaga keadaan tersebut agar tetap dalam kondisi baik termasuk memelihara kebersihan dan kelestarian lingkungan termasuk memelihara kebersihan dan kelestarian lingkungan serta sarana-sarana kepentingan umum.

Pasal 5 – HAK DAN KEWAJIBAN

Selama masa perjanjian sewa-menyewa ini berlangsung, PIHAK KEDUA tidak dibenarkan untuk:

1. Memindahkan atau mengalihkan hak sewa berdasarkan perjanjian ini, baik untuk sebagian atau keseluruhannya kepada PIHAK KETIGA.

2. Mempergunakan rumah itu untuk tujuan yang lain dari pada yang disepakati dalam perjanjian ini, kecuali telah mendapat izin secara tertulis dari PIHAK PERTAMA.

3. Membuat bangunan lain, sumur bor atau galian-galian lain di sekitar rumah tanpa adanya izin tertulis dari PIHAK PERTAMA.

4. Mengubah struktur dan instalasi dari rumah tersebut tanpa izin dan persetujuan dari PIHAK PERTAMA.Yang dimaksudkan dengan struktur adalah sistem konstruksi bangunan yang menunjang berdirinya bangunan rumah tersebut, seperti: fondasi, balok, kolom, lantai, dan dinding.

Pasal 6 – KERUSAKAN DAN BENCANA ALAM

1. Kerusakan struktur bangunan rumah sebagai akibat pemakaian sepenuhnya menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA.

2. PIHAK KEDUA dibebaskan dari segala ganti rugi atau tuntutan dari PIHAK

PERTAMA akibat kerusakan pada bangunan yang diakibatkan oleh force majeure. Yang dimaksud dengan force majeure adalah:

1. Bencana alam, seperti: banjir, gempa bumi, tanah longsor, petir, angin topan, serta kebakaran yang disebabkan oleh faktor eksternal yang mengganggu kelangsungan perjanjian ini.

2. Huru-hara, kerusuhan, pemberontakan, dan perang.

Pasal 7 – SYARAT PEMUTUSAN HUBUNGAN PIHAK KEDUA

PIHAK KEDUA dapat memutuskan hubungan sewa-menyewa sebelum jangka waktu perjanjian ini berakhir, dengan syarat-syarat:

1. Terlebih dahulu memberitahukan maksudnya tersebut secara tertulis

kepada PIHAK PERTAMA sekurang-kurangnya (………) (…………………………………………waktu dalam huruf) hari / bulan* sebelum berakhirnya jangka waktu perjanjian.

2. Telah membayar semua tagihan-tagihan atau rekening-rekening serta biaya-biaya lainnya atas penggunaannya.

3. Tidak berhak menuntut pengembalian uang sewa untuk jangka waktu sewa-menyewa yang belum dilaksanakannya.

Pasal 8 – SYARAT PEMUTUSAN HUBUNGAN PIHAK PERTAMA

PIHAK PERTAMA dapat memutuskan hubungan sewa-menyewa sebelum jangka waktu perjanjian ini berakhir, dengan syarat-syarat:

1. PIHAK KEDUA melanggar atau lalai melaksanakan salah satu ketentuan atau syarat perjanjian ini.

2. PIHAK KEDUA lalai membayar harga sewa, biaya perawatan, dan/atau tagihan lainnya yang terhutang selama [(………) (…………………………………………waktu dalam huruf)] hari / bulan* setelah pembayaran itu jatuh tempo.

Pasal 9 – MASA BERAKHIR KONTRAK

Setelah berakhir jangka waktu kontrak sesuai dengan Pasal 2 surat perjanjian ini, PIHAK KEDUA segera mengosongkan rumah dan menyerahkannya kembali kepada PIHAK PERTAMA serta telah memenuhi semua kewajibannya sesuai dengan surat perjanjian ini, kecuali kedua belah pihak bersepakat untuk memperpanjang sewa-menyewa kembali.

Pasal 10 – HAL-HAL LAIN

Hal-hal yang belum tercantum dalam perjanjian ini akan dimusyawarahkan bersama oleh kedua belah pihak.

Pasal 11 – PENYELESAIAN PERSELISIHAN

Mengenai perjanjian ini dan segala akibatnya, kedua belah pihak bersepakat untuk memilih domisili yang tetap pada (……………………………………………….).

Demikianlah Surat Perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap yang bermaterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama, ditandatangani kedua belah pihak di ……………………… pada Hari ……………… Tanggal … (……………………………) Bulan …………………. Tahun ………

(……………………………………………….), dan berlaku mulai tanggal tersebut sampai dengan tanggal … ( ……………………………) Bulan …………………. Tahun……… ( ………………………………………………. ).

PIHAK PERTAMA (……………………………………….)

PIHAK KEDUA (……………………………………….)

Saksi-Saksi:

SAKSI PERTAMA, (………………………………………)

SAKSI KEDUA, (………………………………………)

Contoh 3

SURAT PERJANJIAN SEWA RUMAH DINAS

NOMOR :003/SW-RUMDIN/BMCK/I/2024

Pada hari ini Selasa Tanggal Dua bulan Januari tahun Dua ribu dua puluh empat di Semarang, yang bertanda tangan dibawah ini:

Nama: ALI HUDA, ST,MT

Nip: 19740221 199903 1 006

Jabatan: Sekretaris Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah

Alamat: JI. Madukoro Blok AA-BB Semarang

No. Telepon: (024) 7608368

Dalam hal ini bertindak atas nama Dina: PU Bina Marga dan Cita Karya Provinsi Jawa Tengah yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

Nama: Ir. GUNAWAN SUDHARMADJI

Pekerjaan: Pensiunan PNS Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya

Provinsi Jawa Tengah

NIK: 3374152604530001

Alamat: JI. Merdeka Selatan/ P1 Semarang

No. Telepon: 081325928928

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dengan ini terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai berikut :

Bahwa, PIHAK PERTAMA adalah pihak yang memiliki satu unit tanah dan bangunan berupa “Rumah Dinas” yang terletak di Jl. Murbei Gg. III No. 2 Semarang.

Bahwa, PIHAK PERTAMA bermaksud untuk menyewakan Rumah tersebut kepada PIHAK KEDUA sebagaimana PIHAK KEDUA bermaksud untuk menyewa Rumah tersebut dari PIHAK PERTAMA.

Berdasarkan hal tersebut diatas, para pihak sepakat untuk membuat Perjanjian dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut :

PASAL 1 KESEPAKATAN SEWA MENYEWA

PIHAK PERTAMA dengan ini sepakat untuk menyewakan Rumah Dinas kepada PIHAK KEDUA sebagaimana PIHAK KEDUA dengan ini sepakat untuk menyewa Rumah Dinas tersebut dari PIHAK PERTAMA sebagai berikut :

Alamat Rumah Dinas: JI. Murbei Gg. III No. 2 Semarang

Type: 70′

Luas Tanah: 300 m

PASAL 2 JANGKA WAKTU DAN TATA CARA PEMBAYARAN

2.1. Jangka Waktu Sewa adalah untuk selama 1 Tahun (12 Bulan), yang dimulai pada tanggal 2 Januari 2024 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

2.2. PIHAK KEDUA akan menyewa rumah tersebut dengan harga sewa rumah tersebut sebesar Rp. 250.000,- per bulan sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah.

2.3. Cara Pembayaran dilakukan PIHAK KEDUA setiap bulan sebelum tanggal 20 atau sekaligus dibayar dimuka di awal bulan Januari 2024 melalui Bendahara Penerimaan Dinas PU Bina Marga Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah yang kemudian disetorkan pada Kas Umum Daerah.

PASAL 3 PENYERAHAN OBJEK SEWA DAN PEKERJAAN RENOVASI

3.1. Rumah Dinas sebagaimana dimaksud pada perjanjian ini, akan diserahkan oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua yaitu selambat-lambatnya pada 2 Januari 2023 (Tanggal Serah Terima).

3.2. Terhitung sejak Tanggal Serah Terima, maka Pihak Kedua berkewajiban membayar terhadap seluruh biaya-biaya yang timbul terhadap pemakaian rumah dinas, biaya iuran pengelolaan dan kebersihan lingkungan, keamanan, dan iuran-iuran yang berkaitan dengan lingkungan yang diwajibkan bagi seluruh warga di perumahan tersebut.

3.3. Apabila Pihak Kedua akan melaksanakan pekerjaan renovasi atas rumah dinas, maka sebelum pekerjaan renovasi dimaksud dilakukan, Pihak Kedua wajib meminta ijin kepada Pihak Pertama secara tertulis. Renovasi dapat dilakukan setelah mendapat izin dari Pihak Pertama.

3.4. Pihak Kedua wajib memelihara dan merawat rumah dinas tersebut dan apabila ada kerusakan atas rumah dinas yang disebabkan oleh kelalaian Pihak Kedua, maka Pihak Kedua wajib memperbaikinya dengan biaya sendiri.

PASAL 4 PERALIHAN

4.1. Selama jangka waktu berlakunya Perjanjian ini Pihak Kedua tidak diperbolehkan memindahkan Hak Penyewaan secara keseluruhan atau sebagian kepada pihak ketiga, kecuali mendapatkan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Pihak Pertama.

4.2. Apabila Pihak Kedua mengakhiri Masa Sewa sebelum berakhirnya Masa Sewa, uang sewa yang telah diterima oleh Pihak Pertama tidak dapat dikembalikan.

4.3. Apabila Pihak Kedua melanggar ketentuan tersebut di atas maka Pihak Pertama, berhak secara sepihak membatalkan perjanjian ini dengan memperhitungkan uang yang sudah dibayarkan dan mengambil alih Objek Sewa.

PASAL 5 MASA AKHIR KONTRAK

Setelah berakhir jangka waktu kontrak sesuai dengan Pasal 2 surat perjanjian ini, PIHAK KEDUA segera mengosongkan rumah dan menyerahkannya kembali kepada PIHAK KESATU

dalam keadaan terpelihara dengan baik setelah memenuhi semua kewajibannya sesuai dengan surat perjanjian ini, kecuali kedua belah pihak bersepakat untuk memperpanjang sewa menyewa kembali.

PASAL 6 HAL-HAL LAIN

Setiap perselisihan dan perbedaan pendapat yang timbul di antara para pihak di dalam menafsirkan dan atau melaksanakan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan untuk mencapai permufakatan dan apabila belum mendapatkan kesepakatan maka akan diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Demikian Surat Perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap yang bermaterai cukup dan

mempunyai kekuatan hukum yang sama, ditanda tangani kedua belah pihak di Semarang.

Semarang, 3 Januari 2024

PIHAK KEDUA (…..)

PIHAK PERTAMA (….)

Nah itulah tadi struktur dan contoh dalam membuat surat perjanjian sewa rumah. Semoga membantu, ya!

(aau/fds)



Sumber : www.detik.com