Category: Tips Properti

  • Bagaimana Hukum Bangun Toilet di Dalam Masjid? Ini Jawabannya



    Jakarta

    Masjid adalah tempat ibadah bagi umat Muslim dan terbuka untuk umum. Sebagai tempat ibadah, Masjid adalah tempat yang suci. Bahkan jika ingin memasukinya dianjurkan sudah dalam keadaan berwudhu.

    Namun, sering ditemui pula di dekat tempat wudhu terdapat toilet atau kamar mandi. Dalam Islam sendiri toilet atau kamar mandi dianggap sebagai tempat kotor yang disukai oleh setan dan jin.

    Rasulullah SAW pernah menyebut toilet adalah tempatnya para setan laki-laki maupun perempuan menurut riwayat Hadits Ahmad dan Ibnu Majah, sebagai berikut.


    “Sesungguhnya tempat-tempat buang hajat ini dihadiri setan, maka jika salah seorang dari kalian hendak masuk kamar mandi (WC), ucapkanlah, “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari setan laki-laki dan setan perempuan.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah).

    Dengan demikian, apakah boleh ada kamar mandi di dalam Masjid atau di dekat tempat wudhu? Mengutip dari NU Online, adanya toilet di dalam Masjid itu diperbolehkan. Baik kamar mandi di dalam bangunan Masjid atau terpisah.

    Keputusan ini didukung oleh Kitab Bughyatul Mustarsyidin, As-Sayyid ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Husain bin Umar Ba ‘Alawy, (Darul Fikr, Beirut Libanon, cetakan pertama 1994 M), halaman 104.

    “Sedangkan bangunan toilet yang bersusun dengan bangunan Masjid, baik di lantai satu atau lantai dua dan seterusnya itu hukumnya diperinci. Kalau toilet tersebut dibangun setelah dibangunnya Masjid, maka hukumnya menjadi Masjid (suci). Jadi haram menjadikan toilet sebagai tempat buang najis. Kalau toilet tersebut dibangun bersamaan dengan dibangunnya Masjid atau sebelum dibangunnya Masjid, maka boleh menjadikan toilet sebagai tempat buang najis karena tidak menjadi hukum Masjid.”

    Jadi ketentuan membuat kamar mandi di area Masjid adalah membangun keduanya secara bersamaan agar penetapan hukum tersebut terpisah. Jika toilet dibangun setelahnya, area Masjid yang semula suci tidak bisa diubah. Penambahan kamar mandi dianggap mengotori area Masjid. Berbeda lagi halnya untuk membuat tempat wudhu, untuk ini masih diperbolehkan.

    Selain itu, dalam Islam dilarang membuang hajat menghadap kiblat. Posisi WC duduk atau jongkok beserta bak airnya perlu berlawanan dengan arah kiblat.

    Mengutip dari detikHikmah, Imam Syafi’i dalam Kitab Al Umm mengatakan, “Abu Ayyub mengetahui larangan tersebut dan dia melihatnya sebagai larangan yang bersifat mutlak. Ibnu Umar mengetahui menghadapnya Rasulullah SAW ketika buang hajat ke Baitul Muqaddas, dan dia tidak mengetahui larangan beliau.”

    Dalam riwayat lain disebutkan dalam Kitab al-Muwatha’ karya Imam Malik. Dikatakan, Rasulullah SAW pernah melarang orang buang hajat menghadap kiblat.

    “Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Nafi dari seorang laki-laki dari Anshar, bahwa Rasulullah SAW melarang menghadap kiblat bagi orang yang buang air besar atau kecil.”

    (aqi/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Mau Take Over KPR? Ketahui Sejumlah Syarat dan Prosedurnya


    Jakarta

    Masyarakat dapat membeli rumah dengan dua cara, yakni secara secara Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau cash. Tak hanya itu, detikers juga bisa membeli rumah impian dengan cara take over KPR atau over kredit rumah.

    Sebagai informasi, take over KPR adalah proses pembelian rumah yang masih dalam proses cicilan oleh pemilik sebelumnya. Dengan begitu, kamu hanya perlu meneruskan cicilan rumah tersebut.

    Meski begitu ada sejumlah prosedur dan syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan take over KPR. Agar lebih jelas, simak pembahasannya dalam artikel ini.


    Pengertian Take Over KPR

    Mengutip laman Bank Mega Syariah, take over KPR adalah pemindahan pembiayaan properti dari satu pihak ke pihak lain melalui pengawasan bank berdasarkan ketentuan yang berlaku.

    Proses over kredit rumah dapat membuat status debitur berubah dan berpindah ke pihak yang baru. Dengan begitu, debitur lama yang telah membayar angsuran dalam jangka waktu cicilan tertentu akan mendapatkan uang tunai sebagai gantinya.

    Selain itu, rumah yang cicilan KPR-nya masih berjalan dapat dipindahkan ke bank lain dengan pinjaman KPR baru melalui cara take over KPR.

    Jenis-jenis Take Over KPR

    Sebelum melakukan over kredit rumah, detikers perlu mengetahui jenis-jenis prosedurnya terlebih dahulu. Setiap jenisnya dapat menentukan siapa pihak yang terlibat, bagaimana proses perjanjiannya, hingga tingkat keamanannya.

    Agar lebih mudah memahaminya, simak jenis-jenis take over KPR di bawah ini:

    1. Take over Antarbank

    Take over antarbank adalah jenis over kredit rumah yang dilakukan dengan memindahkan kredit dari bank lama ke bank lain. Artinya, jenis take over yang satu ini tidak melibatkan pihak debitur baru karena hanya mengganti pembiayaan ke bank lain.

    2. Over Kredit dari Debitur Lama ke Debitur Baru

    Jenis take over KPR ini merupakan proses jual beli rumah dengan mengalihkan tanggung jawab angsuran kepada orang lain. Prosesnya memang agak sedikit rumit, karena melibatkan penjual selaku debitur lama, pembeli selaku debitur baru, dan pihak bank.

    3. Take Over KPR di Bawah Tangan

    Berbeda dengan jenis sebelumnya, take over KPR di bawah tangan hanya melibatkan dua pihak saja, yaitu antara penjual dan pembeli tanpa melibatkan pihak bank.

    Sayangnya, cara ini terbilang sangat berisiko karena tidak adanya keterlibatan pihak bank. Soalnya, bank pemberi KPR hanya akan menyerahkan sertifikat hak milik properti kepada pihak yang namanya tercantum sebagai debitur saja.

    Syarat Take Over KPR

    Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar bisa melakukan take over KPR rumah. Simak syarat-syaratnya di bawah ini:

    • Fotokopi Perjanjian Kredit
    • Fotokopi Sertifikat dengan stempel bank
    • Fotokopi IMB
    • Fotokopi PBB yang sudah dibayar
    • Fotokopi bukti pembayaran angsuran
    • Asli buku tabungan bernomor rekening untuk pembayaran angsuran
    • Data penjual dan pembeli, seperti KTP, Kartu Keluarga, buku nikah (jika sudah menikah), NPWP, slip gaji terakhir, surat keterangan kerja, surat keterangan penghasilan, fotokopi mutasi keuangan tiga bulan terakhir dari rekening, dan sebagainya.

    Prosedur Take Over KPR

    Sebenarnya, prosedur take over KPR bisa berbeda-beda tergantung dari bank yang digunakan. Meski begitu, umumnya proses take over KPR tak jauh berbeda dari pengajuan KPR.

    Namun, ada proses re-appraisal atau perhitungan ulang nilai rumah. Selain itu, detikers juga diwajibkan untuk membayar biaya take over KPR yang jumlahnya sudah disepakati bersama.

    Pada umumnya, prosedur take over KPR rumah sebagai berikut:

    1. Penilaian Ulang

    Langkah yang pertama adalah melakukan penilaian ulang. Setelah menerima pengajuan take over KPR, bank akan melakukan re-appraisal atas jaminan yang menjadi objek KPR.

    Cara ini untuk menilai pasar jaminan terkini dan mengevaluasi kelayakan jaminan dari sisi kelengkapan dokumen serta keabsahan sertifikat. Apabila dinyatakan lolos penilaian uang, maka detikers bisa mengajukan pemindahan KPR.

    2. Proses Kredit Ulang

    Prosedur selanjutnya adalah pihak bank akan melakukan proses kredit ulang. Hal ini dilakukan karena kriteria setiap bank berbeda-beda. Sebab, lolos di satu bank bukan berarti langsung lolos di bank yang lain.

    Apabila terjadi peningkatan nilai pinjaman, bank harus memastikan bahwa nasabah tetap mampu membayarnya walaupun jumlah cicilannya lebih besar.

    3. Pembayaran Harga Jual Beli Rumah

    Jika biaya pinjaman dari bank tidak cukup untuk membayar harga jual beli, maka kamu harus merogoh kantong sendiri untuk membayar uang muka agar proses jual beli rumah dapat berjalan.

    Manfaat Melakukan Take Over KPR

    Pada umumnya, seseorang memindahkan KPR ke bank atau pihak lain disebabkan oleh sejumlah faktor, mulai dari tidak mampu melanjutkan angsuran rumah, ingin memperoleh cicilan yang lebih ringan, dan lain sebagainya.

    Meski begitu, ada sejumlah manfaat yang didapat dari melakukan take over KPR, di antaranya:

    • Mendapatkan besaran angsuran lebih murah karena plafon pembiayaan yang diajukan jadi lebih sedikit.
    • Dapat menyusun ulang tenor KPR, dapat memperpanjang atau mempersingkat masa pembiayaan sesuai dengan kebutuhan keuangan kamu.
    • Bisa memperoleh dana segar yang bisa dipakai untuk kebutuhan lainnya. Keuntungan ini diperoleh bagi debitur lama atau debitur yang melakukan take over KPR ke bank lain.

    Demikian penjelasan cara take over KPR beserta syarat dan jenis-jenisnya. Semoga artikel ini dapat membantu detikers.

    (ilf/fds)



    Sumber : www.detik.com

  • 4 Tips Menyimpan Tanaman Saat Ditinggal Bepergian Tanpa Khawatir Layu


    Jakarta

    Saat hendak bepergian selama beberapa hari meninggalkan rumah, selain keamanannya, kamu juga perlu memikirkan nasib tumbuhan. Sebagai makhluk hidup mereka perlu dirawat minimal dengan disiram agar tidak mati.

    Saat musim hujan, kamu akan terbantu karena tumbuhan mendapatkan air tanpa perlu disiram manual. Namun jika selama kamu pergi tidak ada hujan, bagaimana?

    Melansir dari House Beautiful, Jumat (29/3/2024) berikut ada beberapa tips meninggalkan tumbuhan agar tidak mudah layu dan rusak selama liburan.


    1. Kelompokkan Tanaman di Luar Ruangan

    Pertama kamu bisa mengelompokkan jenis-jenis tanaman yang harus diletakkan di luar dan di dalam rumah. Untuk tanaman yang di luar ruangan adalah tanaman yang memerlukan cahaya matahari langsung, tidak masalah jika tidak disiram terlalu sering, dan tanaman rambat. Letakkan di tempat yang teduh, tetapi masih bisa terkena air hujan.

    2. Siapkan Tempat Untuk Tanaman di Dalam Ruangan

    Tanaman di dalam ruangan juga ada yang bisa tidak diberi air setiap hari, tetapi mereka tidak bisa terkena matahari secara langsung sehingga di bawa masuk.

    Untuk tanaman yang butuh air setiap hari, kamu bisa menggunakan bathtub, ember, kolam karet anak-anak, atau bak untuk menampung pot-pot tanaman tersebut. Isi air setinggi 3-5 cm ke dalam wadah besar tersebut lalu letakkan tanaman dan pot tersebut di genangan air tersebut. Tanaman akan menyerap air sendiri sesuai kebutuhannya.

    3. Atur Suhu Ruangan

    Apa pun musimnya, tanaman menyukai suhu rendah ke normal sekitar 13-27 derajat celsius. Cara untuk melembapkan suhu di dalam ruangan adalah dengan menyiapkan wadah berisi air dan kerikil. Letakkan di dekat tumbuhan tersebut dan pilih tempat yang memiliki ventilasi udara.

    4. Buat Irigasi Tetes

    Membuat irigasi tetes memanfaatkan botol bekasMembuat irigasi tetes memanfaatkan botol bekas. Foto: YouTube Petani Pedas/Tangkapan Layar

    Jika kamu punya waktu dan biaya lebih, coba buat aliran irigasi otomatis sederhana untuk tanaman di rumah. Misalnya menggunakan botol gelas lengkap dengan tutupnya. Isi botol dengan air sampai penuh. Buat satu lubang sebesar ujung sumpit bambu, lalu hambat dengan menusukkan kayu sebesar lubang tersebut. Balikkan botol plastik dengan posisi tutup botol di bawah, air akan keluar dari lubang yang ditusuk kayu. Cara ini seperti kerja infus di rumah sakit.

    Irigasi tetes menggunakan galon dan selangIrigasi tetes menggunakan galon dan selang. Foto: YouTube Green Wall Garden/Tangkapan Layar

    Jika tanamannya banyak, kamu bisa menggunakan galon bekas berisi air. Lalu siapkan selang sesuai pot yang butuh disiram. Masukkan kain ke dalam selang tersebut dan lebihkan sampai menjuntai di kedua ujung. Posisikan ujung selang ke bawah sehingga saat ujung kain di dalam galon menyerap air, ujung lainnya yang mengarah ke pot dapat meneteskan air.

    Melubangi bawah botol bekas dan menutupi dengan tanah.Melubangi bawah botol bekas dan menutupi dengan tanah. Foto: YouTube Green Wall Garden/Tangkapan Layar

    Bisa juga melobangi botol plastik bekas sebesar tutup pulpen. Lubangi di samping bagian bawah botol sehingga tetap bisa tertutup dengan tanah. Nanti air akan keluar sedikit-sedikit.

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com

  • Penyebab Rumah Sering Berdebu dan Cara Mencegahnya


    Jakarta

    Kamu lagi merasa rumahmu lebih berdebu dari biasanya? Atau tiba-tiba alergimu kambuh? Mungkin penyebabnya adalah hal sederhana misalnya jendela terbuka atau bisa jadi perbaikan jalan atau renovasi rumah yang berada di depan pintu rumahmu.

    Tumpukan debu di permukaan bukan hanya membuat rumah terlihat kotor, tapi juga mempengaruhi kualitas udara dan kesehatan. Begini cara mengurangi tumpukan debu di rumah.

    Kenapa Rumah Berdebu?

    1. Sirkulasi Udara Buruk

    Tumpukan debu di rumah biasanya disebabkan karena aliran udara yang buruk. Gabungan dari sirkulasi udara yang buruk dengan jarangnya pembersihan bisa menimbulkan debu dan tungau bersarang di beberapa area rumahmu.


    2. Karpet Kotor

    Karpet bisa jadi penghasil utama debu. Walaupun sulit menyingkirkan debu di karpet rumah, membersihkan karpet secara rutin setidaknya bisa bantu mengurangi penumpukan debu.

    3. Hewan Peliharaan yang Tidak Dimandikan

    Hewan peliharaan seperti anjing dan kucing salah satu sumber utama debu. Maka dari itu, kalau kamu memelihara hewan harus rajin dimandikan. Upaya-upaya ini tidak akan menyingkirkan debu dan tungau sepenuhnya. Tapi, setidaknya bisa mengurangi paparan terhadap debu dan tungau.

    4. Sprei Kotor

    Tungau hidup di bantal, kasur, dan sprei. Jadi kamu bisa mencegah hal ini terjadi dengan memakai sprei anti alergi untuk mencegah tungau bersarang dan bisa mengiritasi mereka yang punya alergi dan asma. Gorden adalah penyebab umum lainnya, pastikan untuk mencuci gorden kamu secara rutin.

    Seberapa Sering Membersihkan Debu?

    Membersihkan debu bukan hanya mengelap pada permukaan yang keras, tapi juga termasuk menyedot debu dan mencuci sprei secara rutin. Kamu bisa mencuci dan mengganti sprei setiap hari Minggu, menyedot debu setiap hari Jumat, dan mengelap permukaan yang keras di hari lain dalam seminggu.

    Cara Menghilangkan Debu di Rumah

    1. Sedot Debu Secara Rutin

    Menyedot debu secara rutin adalah salah satu solusi mudah mengurangi debu. Jangan lupa untuk mengganti atau membersihkan filternya saat penyedot debu dirasa kurang berfungsi dengan baik. Kalau penyedot debumu punya wadah debu, maka harus dikosongkan setiap kali selesai digunakan untuk memaksimalkan penyedotan.

    2. Beli Pembersih Udara

    Kamu bisa coba untuk membeli alat pembersih udara guna membersihkan partikel debu di udara.

    3. Pelembab Udara

    Selain mempertimbangkan alat pembersih udara, sebaiknya kamu juga mulai mencari alat pelembab udara. Kelembaban yang rendah bisa meningkatkan kadar debu di rumah. Perlu dicatat, jika lingkungan terlalu lembab akan memperburuk masalah tungau, jadi keseimbangan sangatlah penting. Usahakan agar kelembaban rumah sekitar 40% dan 50%.

    4. Bersihkan Permukaan yang Keras

    Kamu perlu mengelap permukaan yang keras secara rutin. Pakai kain mikrofiber atau kemoceng, selalu mulai dari bagian atas dan lanjut ke bawah agar debu tidak terdorong ke area yang baru kamu bersihkan.

    5. Hindari Karpet

    Seperti yang sudah disebut di atas, karpet salah satu sumber debu yang banyak. Karpet tebal dikenal menampung debu, maka dari itu karpet ini tidak direkomendasikan kalau kamu punya alergi. Menyedot debu karpet secara rutin bisa mengurangi debu.

    6. Tidak Memakai Sepatu di Dalam Ruangan

    Langkah ini merupakan salah satu cara mengurangi debu di rumah. Sepatu membawa banyak kotoran dari luar, jadi lepaskan sepatu sebelum masuk rumah. Gunakan keset pintu untuk menampung kotoran sebelum masuk rumah, dan bersihkan sesering mungkin.

    7. Merawat Hewan Peliharaan

    Memandikan dan menyisir hewan peliharaan secara rutin, idealnya dilakukan di luar ruangan, hal ini akan bantu mencegah debu. Tapi, kalau berlebihan juga akan membuat kulit hewan peliharaanmu kering, sehingga kulitnya bersisik dan pada akhirnya jadi lebih banyak debu. Konsultasikan dengan dokter hewan untuk menentukan rutinitas dan frekuensi perawatan yang baik.

    Bagaimana Cara Membasmi Tungau

    Kalau kamu punya alergi atau asma, perjuangan tidak berakhir pada menyingkirkan debu. Dilansir dari Real Simple, Sabtu (30/3/2024) walaupun tungau berukuran mikroskopis, bagian tubuh dan kotorannya bisa menjadi alergen yang bisa menyebabkan bersin-bersin, pilek, mata gatal, hidung tersumbat, kesulitan bernapas, dan lain-lain.

    Selain menggunakan sprei anti alergi dan untuk mengurangi penumpukan debu, seperti yang dijelaskan di atas, seringlah mencuci sprei dengan suhu panas (setidaknya 54°C) bisa mematikan tungau dan menyingkirkan serpihan kulit mati, yang biasa dijadikan makanan oleh tungau.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Apakah Boleh Bangun Rumah 100% Luas Tanah?



    Jakarta

    Saat membangun rumah, ada banyak peraturan dan ketentuan yang harus dipatuhi oleh pemilik tanah termasuk peraturan setempat, kondisi tanah, dan perizinan yang diperlukan.

    Salah satu aturan yang seringkali menjadi pertanyaan adalah apakah pemilik tanah boleh membangun bangunan rumah seluas tanahnya 100 persen?

    Dalam banyak kasus, pemilik tanah dapat memanfaatkan sebagian besar tanah mereka untuk pembangunan rumah, tetapi ada batasan-batasan yang harus dipatuhi.


    Direktur FWA Law Office, Febrian Willy Atmaja menyampaikan apabila seseorang membeli tanah saja di perumahan tidak berikut bangunan, maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

    Terutama berkaitan dengan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Hal ini dikarenakan fasum dan fasos adalah fasilitas yang menyangkut kepentingan banyak orang sehingga pembangunan rumah harus mematuhi batas-batas ketentuan yang sudah ditetapkan.

    “Ketika di perumahan beli tanahnya saja, tidak berikut bangunan, ya itu pastinya kita akan lihat juga berkaitan dengan fasumnya dan fasosnya. Nah, fasilitas umum ya yang memang harus kita pikirkan. Misalkan kalau ada perumahan tapi kita beli tanahnya aja, nggak apa-apa, yang penting jangan naik ke trotoar melewati batas siring untuk pembuangan air, itu yang memang harus kita pikirkan,” kata Febrian menjelaskan kepada detikcom via telepon seluler, Kamis (28/3/2024).

    Akan tetapi, Febrian juga menambahkan bahwa ketentuan ini bisa sedikit berbeda apabila seseorang membeli tanah kosong di luar kawasan perumahan.

    Sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2011, untuk hal ini, pemilik tanah diperbolehkan untuk membangun 100 persen bangunan rumah seluas tanah yang dimiliki sesuai dengan yang tertera di dalam sertifikat tanah.

    “Akan tetapi kalau kita beli tanah kosong, terus kita bangun, kita full kan bangunan itu sesuai daripada sertifikat, pun tidak jadi masalah. Karena sesuai UU Nomor 1 Tahun 2011, ini kan ada semua berkaitan pasal yang mengatur tentang perumahan dan kawasan pemukiman, Jadi, kalau misalkan poin pertanyaannya, apakah bisa membangun tanah yang memang kita beli itu full langsung bangunan? poinnya kalau itu tanahnya kosong, poinnya bisa. Nah, ada pun kalau yang di perumahannya itu yang menjadi pembedanya,” ungkap Febrian.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Tutorial Mengganti Sertifikat Rumah yang Hilang dan Rusak


    Jakarta

    Sertifikat rumah merupakan dokumen penting yang harus disimpan dengan baik dan aman. Akan tetapi, terkadang ada saja kejadian tidak terduga yang membuat sertifikat tersebut hilang ataupun rusak. Lantas, apa yang harus dilakukan jika menemui masalah serupa?

    Tenang saja, sertifikat baru dapat diterbitkan sebagai pengganti sertifikat yang hilang atas permohonan pemegang hak atas tanah yang namanya tertera dalam sertifikat. Kamu bisa mengurus penggantian sertifikat di Kantor Pertanahan yang akan diproses selama 40 hari kerja sesuai ketetapan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

    Melansir dari website Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), berikut ini persyaratan yang perlu dipenuhi sebelum mengajukan sertifikat pengganti.


    1. Menandatangani formulir permohonan oleh pemohon atau kuasanya di atas meterai
    2. Surat kuasa apabila dikuasakan
    3. Fotokopi kartu identitas pemohon (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
    4. Fotokopi Sertifikat (jika ada)
    5. Surat Pernyataan di bawah sumpah oleh pemegang hak/yang menghilangkan
    6. Surat tanda lapor kehilangan dari Kepolisian setempat

    Sebelumnya, pastikan untuk mempersiapkan biaya untuk menerbitkan sertifikat pengganti yang hilang sekitar Rp 350.000 per sertifikat. Rinciannya, Rp 200.000 untuk biaya sumpah, Rp 100.000 untuk biaya salinan Surat Ukur, dan Rp 50.000 untuk biaya pendaftaran.

    Setelah menyiapkan semua berkas yang dibutuhkan, selanjutnya bisa menjalankan prosedur mengurus sertifikat rumah yang hilang sebagaimana dikutip dari detikJatim yang melansir dari Hukum Online, menurut Irma Devita Purnamasari, SH, M.Kn. dalam buku “Hukum Pertanahan”.

    Cara Mendapatkan Sertifikat Rumah Pengganti

    Surat laporan kehilangan sertifikat tersebut dari kepolisian setempat. Untuk mengajukan laporan hilang pemohon harus membawa fotokopi sertifikat yang hilang (bila ada) dan surat keterangan Lurah setempat yang menerangkan memang benar ada tanah yang tertera dalam fotokopi sertifikat tanah tersebut dan berlokasi di kelurahan itu.

    1. Bukti pengumuman sertifikat hilang dalam surat kabar sebanyak 2×2 bulan
    2. Bukti pengumuman sertifikat hilang dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia sebanyak 2×2 bulan
    3. Fotokopi KTP pemohon yang dilegalisasi
    4. Bukti Kewarganegaraan RI yang dilegalisasi
    5. Bukti Pembayaran Lunas PBB tahun terakhir
    6. Aspek penatagunaan tanah jika terjadi perubahan penggunaan tanah

    Dengan demikian, kamu dapat segera memblokir sertifikat rumah untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggungjawab. Kemudian, kamu bisa memulai proses pengajuan sertifikat rumah.

    Mengajukan Penggantian Sertifikat Rumah

    1. Mengisi berkas permohonan sertifikat pengganti dan melengkapi persyaratan
    2. Pengambilan sumpah pemilik sertifikat di hadapan Kepala Kantor Pertanahan. Lalu, BPN akan mengumumkan berita acara pengambilan sumpah ke media. Jika tidak terdapat sanggahan atau gugatan dari orang lain kurang lebih selama satu tahun, maka proses penggantian sertifikat akan dilanjutkan
    3. Setelah dokumen lengkap, pihak BPN akan meninjau kembali lokasi dan melakukan pengukuran ulang untuk memastikan keadaan tanah masih sama dengan yang tertera dalam Buku Tanah dan fotokopi sertifikat pemohon
    4. Penerbitan Sertifikat Pengganti yang biasanya terbit dalam kurun waktu 3 bulan setelah permohonan diterima secara lengkap.

    Demikian cara mengurus sertifikat rumah yang hilang dan rusak. Semoga membantu!

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Pertimbangkan 5 Hal Ini buat Memilih Rumah yang Nyaman Sesuai Kebutuhan


    Jakarta

    Rumah sebagai tempat tinggal semestinya dapat memenuhi kebutuhan harian sekaligus memberikan kenyamanan bagi penghuninya. Apabila kamu hendak membeli rumah, pastinya menginginkan tempat yang menimbulkan perasaan senang dan memudahkan segala aktivitas di dalamnya.

    Tak sekadar tempat menetap, rumah biasanya juga mencerminkan preferensi dan gaya hidup penghuninya. Hal ini bisa terlihat dari penampilan maupun komponen dari rumah itu sendiri.

    Maka dari itu, pastikan untuk memeriksa kondisi rumah dan membayangkan kehidupan di dalamnya sebelum membuat keputusan. Melansir dari The Spruce pada Minggu (31/3/2024), berikut ini beberapa hal yang perlu kamu perhatikan untuk memilih rumah yang tepat untuk keluargamu.


    Penampilan Luar Rumah

    Tampak depan rumah mencerminkan kepribadian penghuni rumah. Pertimbangkan apakah desain eksterior rumah sesuai dengan seleramu. Hal ini tentu saja tergantung apakah kamu ingin membeli rumah dengan desain tersebut atau berencana untuk merenovasinya nanti.

    Pikirkan juga kondisi dek atau teras dalam keadaan baik. Periksalah lansekapnya untuk menentukan berapa banyak pemeliharaan halaman yang harus dilakukan.

    Ukuran dan Layout Rumah

    Jangan cepat tergiur dengan rumah besar dengan fitur-fitur unik seperti kolam renang yang belum tentu akan digunakan. Tentukan ukuran dan layout rumah yang sesuai dengan kebutuhan keluarga sebelum memulai pencarian rumah.

    Perlu diingat ruang atau lahan lebih bisa digunakan untuk gaya hidup keluarga. Selain itu, dengan lebih banyak ruang berarti ada lebih banyak tagihan listrik maupun furnitur yang perlu dibeli untuk mengisi ruang tersebut.

    Kamar Tidur dan Kamar Mandi

    Tentukan jumlah kamar tidur dan kamar mandi sebagai kriteria memilih rumah. Akan sangat disayangkan bila tertarik dengan rumah yang tidak bisa memenuhi kebutuhan penghuninya.

    Pikirkan siapa yang akan tinggal di dalam rumah itu di masa sekarang dan masa mendatang. Apabila akan mempunyai beberapa anak ataupun kerabat yang menginap, maka jadikan hal ini faktor pertimbangan dari jumlah dan keadaan kamar tidur dan kamar mandi.

    Dapur

    Jika ruang dapur merupakan ruang favorit yang sering digunakan oleh anggota keluarga, sebaiknya menghindari desain dapur yang kurang cocok. Sebab, renovasi dapur bisa cukup memakan waktu dan biaya, sehingga banyak yang lebih memilih rumah dengan dapur siap pakai. Namun, apabila dapur hanya membutuhkan sedikit upgrade, rumah itu tetap layak dipertimbangkan.

    Jendela dan Pencahayaan

    Selain itu, yang tak kalah penting adalah memeriksa pemandangan jendela dan pencahayaan alami yang didapatkan rumah, terutama di ruang yang banyak digunakan pada siang hari. Tentu kamu tak ingin memandangi rumah tetangga sepanjang hari atau harus menyalakan lampu di siang hari.

    Itulah beberapa hal yang perlu dipertimbangkan untuk memilih rumah yang nyaman buat memenuhi kebutuhan kamu. Semoga membantu!

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Berkaca dari Kekerasan Anak Aghnia Punjabi, Ini 5 Alasan Harus Pasang CCTV di Rumah


    Jakarta

    Belakangan ini media sosial tengah dihebohkan oleh kasus penganiayaan anak seorang selebgram Aghnia Punjabi oleh pengasuh bayi atau baby sitter nya.

    Penganiyaan anak ini diketahui telah terekam oleh CCTV yang dipasang di kamar korban. Dalam kasus ini, rekaman CCTV memiliki peran penting sebagai barang bukti untuk menindaklanjuti kasus ke pihak berwenang.

    CCTV dikenal sebagai salah satu sistem keamanan yang paling murah dan mudah diatur. Dengan memasang CCTV pada area rumah, kita bisa dengan mudah mengetahui apa saja yang terjadi di rumah dan menjaga keluarga dan barang0barang di rumah tetap aman selama kita bepergian.


    Selain bisa dijadikan sebagai barang bukti tindak kejahatan, CCTV juga memiliki banyak fungsi lainnya yang penting untuk kamu ketahui. Melansir dari laman Caught On Camera, berikut adalah 5 manfaat memasang CCTV di rumah.

    5 Alasan Harus Pasang CCTV di Rumah

    Hemat Asuransi

    Memasang sistem keamanan seperti CCTV tidak hanya menjaga rumah dan keluarga, tetapi juga bisa mengurangi biaya asuransi. Bagaimana caranya? Rumah dan seisinya adalah properti yang harus dijaga dan dirawat, dengan menggunakan CCTV kamu bisa menjaga properti kamu tetap aman dengan mudah. Hal ini sama saja dengan kamu mengurangi resiko kerusakan atau pencurian properti, sehingga penyedia asuransi dapat menawarkan biaya premi yang lebih rendah.

    Pencegah Kejahatan Visual

    CCTV bisa menjadi ancaman besar bagi penjahat karena secara visual CCTV mengancam mereka untuk tidak melakukan tindakan kriminal. Ketika penjahat tahu bahwa mereka diamati, mereka cenderung menghindari rumah tersebut. Oleh karena itu, pastikan untuk menempatkan CCTV dengan jelas agar penjahat bisa melihatnya dan menjauh.

    Memantau Lingkungan

    CCTV memudahkan kita untuk memantau sekeliling rumah dari mana pun dan kapan pun. Dengan memasang kamera di titik-titik blind spot atau sudut-sudut rumah yang sulit terlihat, kamu bisa memeriksa keadaan sekitar tanpa harus keluar rumah. Hal ini sangat berguna apabila kamu mendengar suara mencurigakan atau ketika kamu menerima tamu larut malam. Dengan CCTV, kamu bisa mengidentifikasi mereka tanpa membuka pintu.

    Identifikasi Penjahat

    Selain mencegah kejahatan, CCTV juga bisa membantu kita untuk mengidentifikasi dan menangkap penjahat. CCTV bisa menjadi bukti yang berharga jika terjadi kejahatan di rumah atau di sekitar area yang dipantau. Informasi ini dapat diberikan kepada polisi untuk membantu mengidentifikasi pelaku dan membawa mereka ke pengadilan, memberikan keadilan kepada korban dan menjaga lingkungan lebih aman.

    Perawatan Mudah

    Salah satu keuntungan besar CCTV adalah perawatannya yang mudah. Setelah dipasang, kamu bisa mengandalkan CCTV ini untuk waktu yang lama. Hanya dengan melakukan pembersihan dan perawatan rutin, serta pemeriksaan sesekali oleh tim profesional, kamu sudah bisa memastikan CCTV dirumah berfungsi secara optimal selama bertahun-tahun mendatang.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Cek Latar Belakang Pengembang Biar Terhindar dari Penipuan, Begini Caranya


    Jakarta

    Memiliki rumah adalah salah satu impian terbesar seseorang dalam hidup, tapi di balik itu ternyata banyak resiko yang harus dihadapi oleh masyarakat, salah satunya adalah maraknya kasus penipuan.

    Banyaknya kasus penipuan pembelian rumah yang terjadi saat ini membuat masyarakat harus lebih cerdas dan berhati-hati saat membeli rumah, terutama jika melalui developer. Oleh karena itu, penting untuk memahami strategi dan langkah-langkah untuk menghindari penipuan ini.

    Dari pemaparan yang diberikan oleh Direktur FWA Law Office, Febrian Willy Atmaja, salah satu kasus yang paling marak adalah kasus penipuan yang melibatkan transaksi properti antara pengembang dan konsumen.


    Praktik penipuan tersebut melibatkan pembayaran uang muka (DP) oleh konsumen untuk pembelian rumah, namun developer tidak menyelesaikan pembayaran tanah atau tidak membangun rumah sesuai kesepakatan.

    Akibatnya, konsumen kehilangan uang yang telah dibayarkan dan tidak dapat menempati rumah yang dijanjikan.

    “Ada pun yang pintar juga yang punya tanah, itu dia buatkan adendum kepada developer yang berisi kesepakatan pembayaran uang muka dan jadwal pelunasan. Jika pembayaran tidak dilakukan sesuai jadwal, pemilik tanah berhak menggugat di pengadilan dan tanah berikut bangunan yang telah dibangun akan menjadi hak milik pemilik tanah lagi. Nah, yang dikorbankan ini masyarakat yang membeli rumah itu dengan developer. Mereka sudah membayar sekian ratus juta, tapi kok rumahnya itu menjadi yang punya tanah lagi. Jadi, uang yang sudah mereka berikan kepada developer ya hilang. Mereka tidak bisa menempati rumah tersebut,” ungkap Febrian kepada detikcom, Minggu (31/3/2024).

    Untuk menghindari semakin banyaknya kasus penipuan seperti ini, Febrian memberikan edukasi tentang beberapa cara yang bisa dilakukan oleh masyarakat agar terhindar dari penipuan.

    1. Cek Kredibilitas dan Integritas Developer

    Penting untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap developer yang bersangkutan. Ini meliputi penelusuran tentang rekam jejak mereka dalam industri properti, apakah telah menyelesaikan proyek-proyek sebelumnya dengan baik, dan apakah terdapat laporan atau kasus penipuan sebelumnya yang melibatkan developer tersebut.

    2. Cek Keabsahan Kepemilikan Tanah

    Sebelum melakukan transaksi pembelian, pastikan untuk memeriksa keabsahan kepemilikan tanah yang akan dibeli. Hal ini bisa dilakukan dengan meminta dokumen-dokumen yang menunjukkan status kepemilikan tanah tersebut, seperti sertifikat tanah atau akta jual beli tanah.

    3. Buat Surat Pernyataan kepada Developer

    Sebelum melakukan pembayaran uang muka atau DP, penting untuk membuat surat pernyataan yang berisi kesepakatan antara pembeli dan developer. Surat pernyataan ini harus mencakup detail-detail penting, seperti jadwal pembayaran, kapan rumah akan diserahterimakan, dan konsekuensi jika developer tidak memenuhi kewajibannya. Dengan demikian, jika terjadi masalah di kemudian hari, surat pernyataan ini dapat digunakan sebagai bukti kesepakatan antara kedua belah pihak.

    4. Cross-Check terkait SHM

    Sebelum menyelesaikan pembayaran dan menerima sertifikat hak milik (SHM), sebaiknya lakukan cross-check terkait jadwal penyelesaian SHM dengan developer. Pastikan bahwa semua persyaratan dan prosedur yang diperlukan telah dipenuhi dan bahwa SHM akan diterima sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • 3 Amalan yang Harus Dilakukan Agar Terhindar dari Godaan Setan di Rumah


    Jakarta

    Setan kerap mengganggu manusia agar terjerumus ke dalam keburukan. Setan juga bisa mengganggu manusia di mana saja, termasuk di dalam rumah.

    Umat Islam sudah diajarkan oleh Rasulullah SAW untuk membentengi diri dari godaan setan. Ada beberapa amalan yang bisa dilakukan ketika hendak berkegiatan di rumah agar terlindungi dari godaan setan.

    Mengutip dari laman Rumaysho pada Jumat (29/3/2024), berikut ini amalan yang dapat dipraktikkan di rumah untuk melindungi diri dari gangguan setan.


    Membaca Doa Masuk Kamar Mandi

    Ada baiknya membiasakan diri untuk membaca doa ketika hendak memasuki kamar mandi. Hal ini berdasarkan riwayat dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu yang mengatakan:

    كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ الْخَلاَءَ قَالَ « اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ »

    “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika masuk kamar kecil, beliau mengucapkan, ‘Allohumma inni a’udzu bika minal khubutsi wal khobaaits (artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan dari-Mu dari setan laki-laki maupun setan perempuan).” (HR. Bukhari, no. 142, 6322; Muslim, no. 375; Abu Daud, no. 4; Tirmidzi, no. 5; An-Nasai, 1:20; Ibnu Majah, no. 296; Ahmad, 19:13).

    Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah menerangkan dalam Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram (1:363) bahwa bacaan tersebut berarti meminta perlindungan dari kejelekan dan pelaku kejelekan.

    Membaca Doa Masuk Rumah dan Makan

    Pastikan untuk membaca doa masuk rumah dan sebelum makan. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ لاَ مَبِيتَ لَكُمْ وَلاَ عَشَاءَ. وَإِذَا دَخَلَ فَلَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ. وَإِذَا لَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ وَالْعَشَاءَ

    Artinya: “Jika seseorang memasuki rumahnya lantas ia menyebut nama Allah saat memasukinya, begitu pula saat ia makan, maka setan pun berkata (pada teman-temannya), ‘Kalian tidak ada tempat untuk bermalam dan tidak ada jatah makan.’ Ketika ia memasuki rumahnya tanpa menyebut nama Allah, setan pun mengatakan (pada teman-temannya), ‘Saat ini kalian mendapatkan tempat untuk bermalam.’ Ketika ia lupa menyebut nama Allah saat makan, maka setan pun berkata, ‘Kalian mendapat tempat bermalam dan jatah makan malam.’” (HR. Muslim, no. 2018).

    Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan dalam kitab Syarh Riyadh Ash-Shalihin, jika seseorang menyebut nama Allah ketika memasuki rumah, tetapi tidak menyebutnya saat makan, maka setan akan berserikat dengannya saat makan.

    Kemudian, apabila seseorang menyebut nama Allah ketika makan, tetapi tidak saat memasuki rumahnya, maka setan akan berserikat dengannya di tempat bermalamnya. Sedangkan jika saat masuk rumah dan saat makan malam, ia menyebut nama Allah, maka setan akan menjauhi tempat bermalam dan jatah makannya.

    Membaca Surat 3 Qul Alquran dan Ayat Kursi Sebelum Tidur

    Rasulullah SAW mencontohkan untuk membaca surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas, dan ayat kursi ketika hendak tidur. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim sebagai berikut.

    أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ إذا أَوَى إِلَى فِرَاشِهِ كُلَّ لَيْلَةٍ جَمَعَ كَفَّيْهِ ، ثُمَّ نَفَثَ فِيهِمَا فَقَرأَ فِيْهِمَا : (( قُلْ هُوَ اللهُ أحَدٌ ، وَقَلْ أعُوذُ بِرَبِّ الفَلَقِ ، وَقُلْ أعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ )) ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا مَا اسْتَطَاعَ مِنْ جَسَدِهِ ، يَبْدَأُ بِهِمَا عَلَى رَأْسِهِ وَوجْهِهِ ، وَمَا أَقْبَلَ مِنْ جَسَدِهِ ، يَفْعَلُ ذَلِكَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ

    Artinya: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila menghampiri tempat tidurnya, beliau menyatukan kedua telapak tangannya kemudian meniupnya, lalu membacakan pada kedua tangannya tadi, “Qul huwallahu ahad, qul a’udzu birobbil falaq, qul a’udzu birobbin naas.” Kemudian beliau mengusapkan kedua telapak tangannya ke seluruh tubuhnya yang dapat ia jangkau. Beliau mulai dari kepala, wajah, dan bagian depan tubuhnya. Beliau melakukan itu tiga kali.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 6320 dan Muslim, no. 2714)

    Dalam kitab Riyadh Ash-Shalihin (hadits, no. 1461), ahli bahasa mengatakan kata ‘an-naftsu’ adalah meniup dengan pelan tanpa disertai air liur atau ludah.

    Sementara keutamaan membacakan ayat kursi sebelum tidur disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang mengadukan kepada Rasulullah SAW tentang seseorang yang mengajarkan padanya ayat kursi.

    Demikian amalan yang bisa kamu lakukan untuk melindungi diri dari gangguan setan di rumah. Semoga bermanfaat!

    (zlf/zlf)



    Sumber : www.detik.com