Blog

  • Seberapa Sering Toilet Harus Dibersihkan?


    Jakarta

    Membersihkan toilet terkadang menjadi pekerjaan yang menyusahkan. Tapi, toilet harus dibersihkan karena kalau tidak bisa menjadi sarang kuman dan bakteri. Toilet yang kotor bisa menimbulkan bau yang tidak sedap dan tentunya tidak nyaman digunakan. Oleh karena itu, membersihkan toilet secara rutin sangat penting dilakukan.

    Lantas, seberapa sering seharusnya toilet dibersihkan? Simak jawabannya di bawah ini.

    Melansir dari laman Big Bathroom Shop, toilet bisa menampung jutaan bakteri. Agar toilet bisa terbebas dari bakteri dan kuman, setidaknya kamu harus membersihkan toilet seminggu sekali secara rutin. Kamu bisa melakukannya pada saat weekend agar tidak mengganggu kegiatan yang lain.


    Ada bagian-bagian toilet yang tidak boleh terlewat pada proses pembersihkan, yaitu:

    1. Membersihkan mangkuk toilet
    2. Membersihkan tempat duduk toilet
    3. Membersihkan tutup toilet
    4. Membersihkan tepi mangkuk toilet dari kotoran
    5. Oleskan disinfektan ke pegangan untuk menyiram toilet
    6. Bersihkan bagian luar toilet
    7. Bersihkan lantai di sekitar bagian luar toilet

    Tips Perawatan Toilet

    Untuk mengurangi penumpukan bakteri pada toilet, ada beberapa langkah sederhana yang bisa kamu lakukan setiap hari. Hal ini juga bertujuan agar pekerjaan membersihkan toilet mingguan kamu tidak terlalu berat. Berikut caranya.

    1. Gunakan desinfektan pada pegangan siram toilet
    2. Bersihkan toilet dengan benar setelah digunakan
    3. Bersihkan mangkuk toilet dari segala kotoran

    Kamu bisa menaruh sebotol larutan pembersih di dekat toilet, sehingga bisa dengan mudah menyemprot pegangan flush dan dudukan toilet setiap selesai digunakan. Semoga membantu.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Seberapa Sering Harus Ganti Spons Cuci Piring?


    Jakarta

    Spons adalah alat pembersih berpori yang biasa digunakan untuk keperluan sehari-hari, seperti mencuci piring. Seringnya pemakaian, tentu membuat spons tersebut akan kotor dan lusuh seiring waktu.

    Lantas, berapa lama sebaiknya kita mengganti spons yang dianjurkan?

    Dilansir dari Today, Minggu (12/5/2024) para peneliti di Italia mendapati bahwa spons cuci piring adalah benda paling terkontaminasi di rumah dan menjadi sarang bagi mikroorganisme dan patogen bawaan makanan. Mereka menganjurkan untuk sering mengganti spons, ini adalah langkah paling mudah dan murah guna menjaga kebersihan.


    Seberapa Sering Harus Ganti Spons?

    Sebaiknya kamu membeli satu pak besar spons dan menggantinya tiap minggu. Kalau kamu orang yang suka membersihkan meja dapur dengan spons, kamu bisa menggunakan lap dapur antibakteri atau handuk microfiber yang bisa dicuci dengan mesin cuci.

    Cara Membersihkan Spons

    Cara terbaik membersihkan spons dan meminimalkan kuman adalah dengan mencuci spons tiap hari dengan air sabun yang panas lalu masukan ke dalam microwave selama dua menit.

    Alternatifnya, kamu bisa rendam spons sekitar satu menit dalam campuran 1/2 sendok teh pemutih konsentrat dengan satu liter air hangat. Tapi, sebaiknya kamu tetap ganti spons sesering mungkin.

    Cara Mensterilkan Spons

    Disarankan untuk merendam spons cuci piring sekitar lima menit dalam campuran satu liter air dengan tiga sendok makan pemutih klorin, lalu biarkan spons mengering. Jangan lupa untuk cuci tangan kalau sudah selesai.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • 7 Biang Kerok AC Kurang Dingin


    Jakarta

    Dengan cuaca yang cenderung panas seperti saat ini, AC atau Air Conditioner sering jadi ‘andalan’ pemilik rumah untuk mendinginkan ruangan.

    Tapi terkadang kamu mendapati AC jadi terasa kurang dingin. Bisa jadi AC kamu lagi bermasalah. Hal itu akan terasa sangat menjengkelkan karena ruangan akan terasa panas dan gerah.

    Nah, sebelum kamu memanggil tukang servis AC, ada baiknya kamu mengenai apa saja penyebab AC tidak dingin. Berikut daftanya


    Penyebab AC tidak dingin

    1. Sumbatan pada filter udara

    Jika AC kamu mulai terasa kurang dingin maka bisa jadi filter udaranya tersumbat. Pada kasus ini, Aliran udara nggak bisa mengalir dengan benar kemudian mengurangi kapasitas pendinginan AC. Untuk mengatasinya, segera bersihkan filter udara atau ganti dengan yang baru.

    2. Kumparan yang kotor

    Jika AC tidak dingin, kumparan kondensor mungkin penuh dengan kotoran. Pada AC, kondensor ibarat radiator yang membuang panas (yang dikeluarkan dari udara). kumparan kondensor harus bersih untuk menghilangkan panas di luar. Ketika kumparan semakin kotor, AC menjadi kurang efisien sehingga harus bekerja lebih keras untuk mendinginkan ruangan.

    3. Cairan Pendingin kurang (freon)

    Cairan pendingin bersirkulasi melalui kumparan evaporator kemudian mendinginkan udara yang mengalir di atasnya yang akhirnya mengeluarkan udara sejuk ke dalam ruangan. Jadi ketika level cairan pendingin ini tak mencukupi, AC pun jadi nggak mampu mendinginkan ruangan. Untuk mengatasinya, kamu bisa gunakan jasa tukang AC untuk mengisi ulang cairan pendingin.

    4. Kompresor rusak

    Kompresor adalah jantung dari AC, mereka yang bertanggung jawab untuk mendinginkan udara di ruangan. Kompresor adalah motor yang memampatkan cairan pendingin kemudian diedarkan melalui kumparan evaporator dan kondensor. Jika AC tidak dingin, kemungkinan kompresornya rusak.

    5.Termostat rusak

    Termostat adalah sensor yang mendeteksi suhu ruangan lalu memberi petunjuk kepada kompresor untuk memulai atau menghentikan siklus pendinginan. Jika termostat rusak, AC tidak bisa dingin atau mungkin dingin terus tanpa henti.

    6. Remote AC Rusak

    Ada juga kalanya remote AC yang rusak, remote gagal mengirimkan sinyal perubahan suhu ke unit AC. Kamu hanya perlu beli remote baru.

    7. Banyak bagian yang lain rusak

    Kemungkinan alasan teknis lainnya di balik AC nggak dingin adalah kapasitor kompresor yang rusak, papan kontrol yang rusak, termostat rusak, kapiler yang tersumbat, motor yang rusak dan bagian lainnya.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Pengin Sewa Rumah? Cek 5 Hal Ini Dulu biar Nggak Salah Pilih


    Jakarta

    Kalau kamu merasa menemukan rumah yang bagus buat disewa, jangan buru-buru ‘deal’ sama pemiliknya. Kamu perlu melakukan pertimbangan yang matang sebelum sewa rumah.

    Meski bukan hunian permanen, kemungkinan besar kamu akan menghabiskan banyak waktu di dalam rumah tersebut. Maka, sebaiknya memilih rumah yang bisa menjadi tempat ternyaman buat penghuninya.

    Cari tahu lebih jauh tentang properti yang bakal disewa agar tidak salah pilih tempat tinggal. Berikut ini beberapa hal yang perlu kamu pertimbangkan sebelum sewa rumah yang dilansir dari reallymoving, Senin (13/5/2024).


    Tips Sewa Rumah

    1. Lokasi

    Tentunya lokasi menjadi aspek penting dalam memilih hunian. Jangan sampai tergiur dengan harga terjangkau atau desain rumah yang bagus, tetapi jarak rumah jauh dari tempat-tempat yang sering kamu kunjungi, seperti sekolah, tempat kerja, dan tempat belanja.

    Selain jarak, kamu juga harus mencari tahu bagaimana lingkungan rumah buat memastikan keamanan dan kenyamanan penghuni. Apakah aman dari berbagai tindak kejahatan? Apakah penghuni rumah bisa nyaman dengan keramaian sekitar rumah?

    2. Biaya Sewa & Tagihan

    Apabila sudah menentukan budget tetapi tak kunjung menemukan rumah yang cocok, mungkin kamu perlu menambah sedikit budget agar mendapat rumah yang sesuai kebutuhanmu. Nah, setelah menemukan rumah yang cocok, tanyakan juga berapa rata-rata biaya tagihan sebagai bahan pertimbangan.

    3. Kondisi Rumah

    Perhatikan dan tanyakan terkait kondisi rumah, baik kelebihan maupun kekurangannya supaya kamu siap dengan segala kemungkinan. Lalu, pastikan untuk mendokumentasikan setiap sisi rumah sebagai bahan bukti kalau sewaktu-waktu ada masalah.

    4. Tenant Lama

    Tidak ada salahnya menanyakan tentang tenant lama secara umum. Dengan mengetahui siapa tenant lama, berapa lama mereka menyewa, hingga alasan mereka pindah bisa menjadi bahan pertimbangan. Siapa tahu nanti kamu bisa mengidentifikasi tantangan dan masalah tinggal di rumah itu.

    5. Kebutuhan Penghuni

    Menyewa rumah tidak harus sesuai rumah impianmu, tetapi setidaknya memenuhi kebutuhan penghuni rumah untuk beraktivitas sehari-hari. Mungkin kamu membutuhkan dapur yang besar, lebih banyak kamar mandi, atau tempat parkir mobil? Pastikan rumah yang bakal disewa bisa memenuhi gaya hidupmu.

    Itulah beberapa pertimbangan sebelum memutuskan sewa rumah. Semoga membantu!

    (dhw/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Cek Tagihan PBB Bisa Lewat Online, Begini Caranya


    Jakarta

    Mengetahui cara cek tagihan Pajak Bumi Bangunan (PBB) penting untuk diketahui supaya saat ingin membayarnya kamu tidak kaget. Nah, untuk mengecek tagihan PBB ternyata bisa dilakukan secara online lho!

    Dengan mengecek tagihan PBB secara online tentunya dapat mempermudah bagi yang ingin membayarnya. Cara ceknya pun juga bisa dilakukan dari berbagai platform, seperti situs resmi otoritas pajak daerah setempat hingga e-commerce.

    Berdasarkan catatan detikcom, berikut ini cara cek tagihan PBB secara online.


    1. Lewat Situs Resmi Otoritas Pajak Daerah

    Cara pertama dan yang paling umum digunakan adalah melakukan pengecekan tagihan PBB melalui melalui situs resmi otoritas pajak yang ada di daerah masing-masing.

    detikProperti mencoba menelusuri beberapa situs resmi otoritas pajak daerah:

    – Jakarta: pajakonline.jakarta.go.id
    – Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id
    – Jawa Tengah: bapenda.jatengprov.go.id
    – Jawa Timur: pbb.surabaya.go.id
    – Dan lainnya

    Setelah mengetahui situs resmi pajak di masing-masing daerah, langkah yang bisa dilakukan adalah seperti di bawah ini:

    – Kunjungi situs resmi pajak yang ada di daerahmu
    – Setelah itu buka halaman e-SPPT
    – Lakukan pendaftaran e-SPPT PBB
    – Kemudian isi data diri dengan teliti lalu sistem akan melakukan proses verifikasi
    – Jika proses verifikasi berhasil, sistem akan mengirimkan link tautan pengunduhan e-SPPT melalui e-mail
    – Setelah itu Kamu bisa melihat tagihan PBB yang harus dibayarkan melalui e-SPPT tersebut

    2. Lewat e-Commerce

    Berikutnya kamu bisa mengecek tagihan PBB melalui e-Commerce lho. Sekarang sudah banyak e-Commerce yang menyediakan layanan pembayaran pajak seperti PBB.

    detikProperti menjajal salah satu aplikasi e-commerce Tokopedia, untuk mengecek tagihan PBB dengan akurat. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

    • Kunjungi aplikasi Tokopedia
    • Pilih opsi Top-up dan Tagihan yang ada pada bagian atas
    • Pilih ‘Pajak PBB’ dan isi lokasi tempat kamu tinggal, tahun pembayaran, serta nomor objek pajak
    • Setelah itu klik ‘Cek Tagihan’
    • Tagihan PBB yang harus dibayarkan akan muncul di layar.

    Selain itu, kamu juga bisa mengecek tagihan PBB melalui e-commerce Shopee. Berikut ini langkah-langkahnya.

    • Buka aplikasi atau halaman Shopee

    • Pilih layanan Pulsa, Tagihan, & Tiket

    • Lalu pilih layanan PBB dengan ikon rumah pada kategori tagihan di Shopee

    • Setelah itu masukkan Daerah, tahun, dan Nomor Objek Pajak (NOP)

    • Pilih lihat tagihan, maka kamu bisa lihat berapa biaya yang harus dibayar

    • Selanjutnya kamu bisa memilih pembayaran yang diinginkan

    Demikian cara mengecek tagihan PBB secara online. Semoga bermanfaat!

    (abr/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Jadi Pemicu Kebakaran 4 Rumah di Bone, Begini Cara Cegah Korsleting Listrik



    Jakarta

    Empat rumah warga terbakar di Kampung Bajo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kebakaran diduga dipicu korsleting atau arus pendek.

    Dalam laporan detikSulsel, Minggu 12 Mei 2024, kebakaran itu terjadi di Kampung Bajo, Jalan Cakalang, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone pada Minggu (12/5) sekitar pukul 18.30 Wita. Rumah yang terbakar yakni milik Sumardi (55) dan menyerempet ke rumah tetangganya.

    “Betul, ada 4 rumah terbakar. 1 unit rumah yang terbakar habis, 3 lainnya terkena serempet api saja,” ujar Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar kepada detikSulsel, Minggu (12/5/2024) kemarin.


    Korsleting adalah hubungan arus pendek atau short circuit yang terjadi ketika aliran listrik yang mengalir tidak sesuai dengan nilai hambatan (tahanan). Hal tersebut mengakibatkan lonjakan arus listrik yang besar dan dapat menimbulkan percikan api hingga ledakan.

    Setelah mengetahui apa itu korsleting listrik, bagaimana cara mencegah korsleting listrik tersbeut?

    Banyaknya kasus korsleting listrik yang mengakibatkan kebakaran menjadi pelajaran bagi kita semua agar menggunakan listrik dengan bijaksana. Dilansir dari situs Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Banda Aceh, korsleting listrik paling sering disebabkan oleh kelalaian manusia.

    Kelalaian tersebut seperti menyambungkan kabel tidak sesuai dengan ketentuan hingga menyebabkan penumpukan beban yang berlebihan. Di samping itu, korsleting juga dapat terjadi akibat kabel listrik yang mengelupas dan menyebabkan saluran bertegangan menempel ke saluran netral.

    Ada beberapa hal yang bisa detikers lakukan untuk mencegah terjadinya korsleting listrik di rumah. Berikut 7 cara mencegah korsleting listrik:

    1. Jangan mengotak-atik atau menyambung langsung (bypass) peralatan pengaman, baik sekring maupun Mini Circuit Breaker (MCB).

    2. Jangan menumpuk steker atau colokan listrik secara berlebihan. Hal tersebut berpotensi menimbulkan panas yang berlebih dan berakibat pada kebakaran.

    3. Jangan biarkan tusuk kontak peralatan, seperti TV, menetap pada stop kontak dalam waktu yang lama.

    4. Hindari menggunakan tusuk kontak terlalu longgar.

    5. Gunakan peralatan listrik yang berkualitas, berlambang SNI atau LMK. Pastikan tidak terlena dengan harga murah namun kualitas rendah.

    6. Untuk pemasangan baru atau menambah instalasi listrik di rumah atau bangunan, serahkan pada instalatir resmi.

    7. Periksa instalasi listrik bangunan secara berkala. Pemeriksaan dapat dilakukan kurang lebih setelah 10 tahun dan selanjutnya 5 tahun.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Kelebihan dan Kekurangan Beli Rumah Lelang Sitaan Bank


    Jakarta

    Harga rumah yang kian meninggi dari tahun ke tahun membuat beberapa orang menjadi pesimis untuk bisa memiliki rumah pribadi. Untungnya, ada berbagai cara untuk mendapatkan sebuah hunian, seperti melalui KPR, beli rumah bekas, bahkan melalui lelang sitaan bank.

    Rumah sitaan bank adalah rumah yang diambil oleh pihak bank sebab debitur tidak bisa melunasi cicilan dalam waktu yang telah disepakati di awal. Dikarenakan pihak bank membutuhkan dana yang cepat, sehingga mereka akan menjual rumah lelang tersebut dengan harga yang cukup terjangkau.

    Mendapat harga yang lebih rendah adalah salah satu kelebihan dari membeli rumah lelang. Sedangkan, kekurangannya adalah kamu tidak bisa mengangsur rumah tersebut. Berikut akan dibahas lebih lanjut kelebihan dan kekurangan rumah lelang sitaan bank.


    Kelebihan

    1. Harga Terjangkau

    Debitur yang cicilannya macet, rumahnya akan dilelang oleh pihak bank. Pihak bank akan menjual rugi rumah lelang guna memperoleh dana yang cepat. Inilah salah satu kelebihan rumah lelang, yakni kita bisa mendapat harga yang lebih terjangkau.

    2. Berlokasi di Area Berkembang

    Biasanya rumah lelang berlokasi di area berkembang, seperti dekat pusat perbelanjaan, sekolah, dan sebagainya.

    Perencana Keuangan, Andy Nugroho mengatakan umumnya rumah lelang berada di komplek atau pemukiman yang sudah berkembang. Hal ini menguntungkan jika dibandingkan dengan membeli rumah di cluster yang baru dibangun, karena terkadang fasilitas di sekitarnya belum terlalu terbangun.

    3. Portofolio Investor

    Pengamat dan Ahli Properti, Steve Sudijanto mengatakan bahwa rumah lelang dapat dijual dengan harga lebih mahal dari harga beli sehabis direnovasi. Harga rumah lelang yang murah diminati para investor untuk direnovasi atau dikontrakan untuk portfolio serta recurring income investasi.

    Kerugian

    1. Butuh Renovasi

    Setelah debitur melapor ke bank bahwa ia tidak mampu bayar cicilan, selanjutnya pihak bank akan meminta pemilik rumah mengosongkan rumah agar bisa dilelang. Biasanya butuh waktu yang cukup lama jarak dari pengosongan rumah sampai rumah terjual. Sehingga dibutuhkan renovasi sebab hunian yang lama tidak ditinggali biasanya ada bagian yang rusak.

    2. Pemilik Lama Tak Mau Pindah

    Terkadang ada kasus di mana pemilik lama enggan pindah, mereka merasa masih memiliki hak untuk tinggal di situ. Sehingga terjadi tarik ulur dengan pemiliknya, dalam hal ini pihak bank berhak untuk memaksa pemilik lama untuk segera pindah atau mengosongkan rumahnya.

    3. Lingkungan Tempat Tinggal Terbatas

    Hal ini dikarenakan rumah lelang tidak sama dengan rumah baru yang bisa kita pilih sendiri ingin lingkungan yang seperti apa.

    4. Tidak Bisa Mencicil

    Kerugian selanjutnya adalah kamu tidak bisa membeli rumah lelang secara diangsur serta kamu juga perlu dana cadangan untuk mendaftar lelang sekitar 20% dari nilai lelang agar bisa ikut menjadi peserta lelang.

    Pastikan juga untuk melunasi 100% kalau kamu memenangkan lelang tersebut. Perlu dicatat kalau kamu tidak bisa KPR di awal, maka dari itu diharuskan punya dana yang besar.

    5. Butuh Waktu Lama

    Kalau kamu butuh properti dalam waktu singkat, amka lelang bukan pilihan yang tepat untukmu. Karena, membutuhkan waktu dari proses lelang hingga pelunasan san serah terima. Terkadang juga diperlukan waktu untuk proses penguasaan fisik properti atau ada biaya pengosongan.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Apa Saja yang Harus Diperhatikan saat beli Rumah Subsidi?


    Jakarta

    Kalau kamu membutuhkan hunian dalam waktu dekat tapi dananya belum mencukupi, rumah subsidi bisa menjadi solusi. Tetapi, ada beberapa hal yang perlu kamu ketahui sebelum memutuskan untuk membeli.

    Salah satu yang harus diperhatikan adalah lokasi. Seperti yang kita ketahui bahwa lokasi adalah aspek utama suatu properti. Jadi, pilihlah yang berlokasi strategis seperti dekat dengan fasilitas umum, pasar, pusat perbelanjaan, pusat kesehatan, sekolah, dan sebagainya.

    Mengutip dari Ray White, Senin (13/5/2024) berikut hal yang harus diperhatikan saat beli rumah subsidi.


    1. Meninjau Rumah Contoh

    Mengunjungi rumah contoh yang disediakan oleh pengembang adalah hal pertama yang perlu dilakukan. Hal ini bertujuan agar kamu mengetahui seperti apa bangunan beserta kualitasnya secara langsung.

    2. Amati Kualitas Bangunan

    Meskipun harganya terjangkau, tapi rumah subsidi tetap mengutamakan kualitas. Kamu bisa cermati secara detail kualitas bangunannya, seperti apakah sudah dipasang ubin, bagaimana kondisi plafon, atau warna cat yang digunakan pada rumah subsidi tersebut.

    3. Lokasi Rumah Subsidi

    Seperti yang sudah dibahas di awal, bahwasanya aspek penting sebuah properti adalah lokasinya. Agar kamu tidak kesulitan saat beraktivitas, jangan pilih yang lokasinya terpencil. Perhatikan juga lingkungan sekitarnya, misal dekat dengan pasar, pusat kesehatan, sekolah, dan lain-lain.

    4. Cari Tahu Reputasi Developer

    Sama halnya dengan rumah komersil, developer atau pengembang perumahan juga membangun rumah subsidi. Umumnya, yang mengembangkan rumah subsidi adalah para developer yang menjadi rekanan pemerintah.

    Kamu harus cari tahu terlebih dahulu reputasi developer seperti mengecek portofolio proyek mereka selama ini, agar terhindar dari penipuan berkedok perumahan murah. Selain itu, periksa juga pemberitaan di media dan internet apakah mereka pernah tersandung kasus negatif yang merugikan konsumen.

    5. Cari Tahu Metode Pembayaran

    Layaknya membeli properti komersial, ada berbagai metode pembayaran yang dimiliki oleh developer rumah subsidi. Umumnya, KPR FLPP (Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang menjadi metode pembayaran untuk rumah subsidi. Kamu juga bisa langsung beratnya ke developer apakah mereka mengadakan metode pembayaran yang lain.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Bayar Tagihan PBB Online, Gampang Banget Bisa Sambil Rebahan


    Jakarta

    Membayar tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kini semakin mudah karena bisa dilakukan secara online, baik melalui internet banking maupun e-commerce. Nah, tata cara pembayarannya bisa dilihat pada informasi berikut ini.

    Biaya PBB merupakan tagihan yang harus dibayarkan setiap tahunnya. Jika tidak dibayar, maka bisa saja dikenakan denda nantinya.

    Berdasarkan ketetapan undang-undang nomor 12 tahun 1985, pajak bumi dan bangunan merupakan pungutan wajib oleh pemerintah atau pajak yang harus dibayarkan oleh seseorang yang memegang hak milik terhadap objek-objek bumi dan bangunan seperti sawah, ladang, kebun, tanah, tambang, dan pekarangan, rumah tinggal, bangunan usaha, kolam renang, pagar mewah, jalan tol, dan gedung bertingkat.


    Dulu, pembayaran pajak hanya bisa dilakukan di kantor pos, kantor kelurahan dan desa setempat, dan bank yang sudah bekerja sama dengan pemerintah setempat. Kini, kamu bisa membayar pajak di manapun dan kapanpun secara online maupun lewat mesin ATM.

    Melansir dari situs Tokopedia, berikut ini cara bayar PBB online melalui sejumlah ATM dan platform e-commerce Tokopedia

    Cara Bayar PBB lewat ATM BCA

    1. Setelah berhasil memasukan PIN ATM, 2. pilih menu “Pembayaran”
    2. Kemudian pilih menu “MPN/Pajak”
    3. Pilih “PBB”
    4. Masukan Nomor Objek Pajak (NOP)
    5. Masukan nomor Tahun Pajak Bumi dan Bangunan
    6. Periksa kembali NOP dan Nomor Tahun Pajak, kemudian konfirmasi pembayaran kamu dengan mengklik tombol “YA”
    7. Struk bukti pembayaran akan keluar setelah transaksi berhasil dilakukan.

    Cara Bayar PBB lewat ATM BRI

    1. Setelah berhasil memasukan PIN ATM, pilih menu “Transaksi Lainnya”
    2. Kemudian pilih menu “PBB”
    3. Masukan Nomor Objek Pajak (NOP) kamu
    4. Masukan juga tahun pembayaran pajak
    5. Setelah itu akan muncul informasi jumlah tagihan pajak yang harus dibayarkan dan nama, jika data sudah selesai klik opsi “Bayar”
    6. Mesin ATM secara otomatis mencetak struk bukti pembayaran kamu.

    Cara Bayar PBB Lewat ATM Mandiri

    1. Setelah berhasil memasukkan PIN ATM, pilih menu “Bayar/Beli”
    2. Kemudian klik menu “Lainnya”
    3. Setelah itu pilih menu “Penerimaan Negara”
    4. Pilih menu “PBB”
    5. Setelah itu masukan kode instansi atau perusahaan
    6. Kemudian masukan Nomor Objek Pajak (NOP) yang berjumlah 18 digit
    7. Kemudian masukan Nomor Tahun Pajak Bumi dan Bangunan
    8. Kemudian akan muncul layar konfirmasi, periksa kembali data yang sudah kamu masukan jika sudah sesuai pilih opsi “Benar”
    9. Setelah transaksi berhasil mesin akan mencetak struk pembayaran untuk disimpan

    Cara Bayar PBB Online lewat Tokopedia

    1. Pergi ke laman Tokopedia kemudian pilih menu PBB Online
    2. Masukan Nomor Objek Pajak (NOP)
    3. Rincian pembayaran akan otomatis, periksa kembali data yang kamu masukan sudah benar
    4. Setelah itu pilih opsi “Bayar”
    5. Pilih metode pembayaran yang kamu inginkan
    6. Setelah transaksi berhasil kamu akan mendapatkan notifikasi dan sistem secara otomatis memproses pembayaran pajak bumi dan bangunan

    Demikian cara bayar PPB online dengan mudah. Semoga bermanfaat ya detikers.

    (abr/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Kompleks Perumahan Banjir hingga Rugi Harta Benda, Bisa Gugat Pengembang?



    Jakarta

    Sebelum membeli rumah di komplek perumahan, sebaiknya kamu mencari tahu secara mendalam lingkungan dan kondisi sekitar. Hal ini bertujuan agar kamu tidak merugi di kemudian hari atau terjadi hal yang tidak diinginkan, misalnya terjadi banjir.

    Namun, kalau sudah terlanjur beli dan tinggal di komplek perumahan yang terus menerus banjir, apa bisa selaku pembeli menggugat pengembang? Berikut penjelasannya.

    Peristiwa banjir tentunya sangat merugikan karena dampaknya akan langsung terasa, seperti aktivitas terhambat, kerugian harta benda, hingga masalah kesehatan.


    Dalam ulasan yang dikutip dari Hukum Online, Senin (13/5/2024), sebenarnya sudah ada aturan hukum yang mengatur soal tanggung jawab pengembang perumahan.

    Agar tidak terjadi banjir di komplek perumahan, pihak pengembang wajib menyediakan drainase/saluran pembuangan air hujan. Ada pula beberapa standar yang perlu dipenuhi oleh pengembang sebelum membangun perumahan, berikut diuraikan standar prasarananya.

    Standar prasarana yang perlu dipenuhi oleh pengembang, minimal meliputi:
    1. Jaringan jalan
    2. Saluran pembuangan air hujan atau drainase
    3. Penyediaan air minum
    4. Saluran pembuangan air limbah atau sanitasi
    5. Tempat pembuangan sampah

    Berdasarkan ketentuan tersebut, disimpulkan bahwa drainase atau saluran pembuangan air hujan adalah salah satu prasarana yang perlu disiapkan dan dipastikan oleh pengembang sebelum membangun suatu perumahan.

    Adapun pemasaran lewat sistem Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) cuma bisa dilaksanakan setelah persyaratan terpenuhi. Misal terbangunnya prasarana, sarana, dan utilitas umum seperti drainase/saluran pembuangan air hujan.

    Wajib hukumnya pelaku pemasaran memberi informasi yang jelas, sebenar-benarnya, dan menjamin kepastian tentang kondisi fisik dan perencanaan yang ada terhadap masyarakat saat melaksanakan pemasaran. Dikarenakan informasi ini adalah hal yang diperjanjikan di PPJB.

    Jika ternyata didapati tidak adanya drainase/saluran pembuangan air hujan yang disediakan oleh pengembang, dan menyebabkan kebanjiran di perumahan tersebut. Maka sebagai pembeli, kamu bisa menggugat pengembang atas perbuatan melawan hukum.

    Sebagai konsumen, kamu bisa menggugat pengembang lewat pengadilan atau Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Jangan lupa untuk terlebih dahulu mempelajari dan mengumpulkan bukti kesalahan pengembang.

    Perlu dicatat, sebelum melakukan penggugatan kamu harus memastikan kalau banjir tersebut adalah murni kesalahan pengembang. Mengingat bahwa banjir juga termasuk peristiwa alam.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com