Blog

  • Kemenag Jelaskan Kronologi Alokasi Tambahan Kuota Haji ke DPR



    Jakarta

    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief mengakui inisiatif pembagian kuota haji tambahan Indonesia 2024 yang saat ini menjadi polemik dan pembahasan utama Pansus Angket Haji di DPR RI berasal dari Kementerian Agama RI (Kemenag).

    Hal ini terungkap saat Hilman Latief hadir sebagai saksi pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus Angket Haji bersama DPR RI. Dalam rapat tersebut, Hilman menceritakan kronologi pembagian kuota haji khusus sebagai sebuah rumusan yang diajukan oleh Kemenag dalam pertemuan Menteri Agama dengan Menteri Haji Arab Saudi.

    “Dari hasil pertemuan antara Menteri Agama dengan Menteri Haji (Arab Saudi), kemudian disampaikan aspirasinya dan kemungkinan membagi kuota, termasuk juga pengalihan 10.000 (kuota haji tambahan) itu,” jelas Hilman, dalam keterangan tertulis, Minggu (25/8/2024).


    Menanggapi kronologi tersebut, Ketua Pansus Angket Haji DPR Nusron Wahid yang memimpin RDP menyebut keterangan Hilman Latief adalah bukti inisiatif pengajuan pembagian kuota haji tambahan berasal dari Kementerian Agama, bukan dari Pemerintah Arab Saudi.

    “Oke, yang membuat rumusan Kemenag. Jadi ini pengakuan bagus, bahwa Kementerian Agama-lah yang merumuskan bahwa 10.000-10.000 itu kepada Kementerian Haji (Arab Saudi),” tegas Nusron.

    Kuota haji khusus sendiri telah menjadi polemik antara Kemenag dengan DPR RI dalam beberapa bulan terakhir. Isu ini mengemuka karena Kementerian Agama menetapkan kuota haji khusus sebanyak 27.680 atau sekitar 11,5% dari total 241.000 jemaah.

    DPR menilai jumlah ini berbeda dengan jumlah yang telah disepakati dengan DPR, serta melebihi jumlah kuota haji khusus yang telah diatur oleh pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 yang menetapkan kuota haji khusus sebanyak 8%. Sedangkan di sisi lain, Kemenag menilai pengaturan kelebihan tersebut adalah bagian dari kuota haji tambahan di mana ketentuan pengisian kuotanya adalah wewenang dari Menag.

    Atas perbedaan tersebut, DPR RI membentuk Pansus Angket Haji yang telah dimulai sejak 19 Agustus lalu dan akan berakhir pada 23 September 2024 nanti.

    (akn/ega)



    Sumber : www.detik.com

  • Arab Saudi Luncurkan Program Baru Umrah Tanpa Perantara



    Jakarta

    Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meluncurkan program baru umrah ‘langsung’ tanpa perantara. Program ini memungkinkan perusahaan melayani jemaah secara langsung dengan layanan berkualitas tinggi.

    Program baru ini diumumkan sejak Selasa, 20 Agustus 2024 dalam pertemuan pihak Kementerian Haji dan Umrah oleh Menteri Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah dengan para organisasi umrah. Pertemuan ini sejalan dengan strategi kementerian dalam memberdayakan sektor swasta untuk menawarkan layanan umrah sepanjang tahun.

    Dilansir Arab News (26/8/2024), program ini tujuannya untuk meningkatkan jumlah kunjungan warga asing ke Arab Saudi. Khususnya kunjungan para peziarah ke situs-situs bersejarah dalam kehidupan Nabi Muhammad SAW.


    Tujuan ini sejalan juga dengan komitmen Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk meningkatkan jumlah jemaah umrah setiap tahunnya sesuai dengan Visi Saudi 2030.

    Di samping itu, pertemuan tersebut juga membahas arahan strategis untuk musim umrah 1446 H dibahas. Fokusnya untuk memastikan pengalaman yang lancar bagi jemaah dengan menjamin layanan berkualitas dan efisien.

    Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi memproyeksikan akan menerima 15 juta jemaah umrah di Tanah Suci pada pelaksanaan mendatang. Pakistan, Mesir dan Indonesia disebut sebagai negara yang akan menyumbang jemaah terbanyak.

    Pihak Kerajaan mulai merencanakan penyambutan jemaah umrah mendatang seperti dilaporkan Gulf News, Minggu (11/8/2024).

    Saudi sebelumnya mencatat rekor jemaah umrah dari luar negeri pada 2023. Total ada 13,55 juta orang berbondong-bondong untuk menunaikan sunnah Rasul itu. Jumlah ini meningkat 58 persen dari rekor sebelumnya pada 2019.

    Adapun musim baru umrah sudah dimulai sejak 7 Juli 2024 yang ditandai dengan dimulainya Tahun Baru Islam. Visa umrah sudah mulai diterbitkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sejak 20 Juni 2024 lalu.

    (rah/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Jemaah Umrah Diimbau Pakai Masker-Rutin Cuci Tangan saat Ibadah



    Jakarta

    Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengimbau jemaah umrah agar senantiasa mengenakan masker wajah selama beribadah. Jemaah juga diimbau untuk rutin mencuci tangan untuk mencegah penularan penyakit.

    “Jemaah yang terhormat, pastikan umrah Anda aman dan sehat dengan mengenakan masker selama menjalankan ibadah untuk melindungi diri Anda dan orang-orang di sekitar Anda,” demikian imbauan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi melalui X, dikutip Rabu (28/8/2024).

    Pemakaian masker yang kering dan bersih ditekankan pada saat berada di area Masjidil Haram. Imbauan ini bertujuan untuk melindungi jemaah dari tertularnya penyakit hingga mencegah tertularnya penyakit dari jemaah yang sakit kepada jemaah yang sehat.


    Selain itu, jemaah umrah diimbau untuk menjaga kesehatan diri dengan senantiasa mencuci tangan.

    “Di tempat berkumpul yang padat penduduk seperti saat umrah, terdapat peningkatan risiko gangguan pernapasan penyakit menular. Oleh karena itu, disarankan untuk benar-benar mematuhi penggunaan masker yang bersih dan kering, sering mencuci tangan,” bunyi keterangannya.

    Jemaah turut diimbau untuk menjaga makanannya dari sumber kontaminasi. Pihak Arab Saudi menyebut sudah megupayakan keamanan pangan dalam fasilitas umrah.

    Kementerian Kesehatan Arab Saudi dalam surat edaran kesehatannya juga merekomendasikan agar menghindari kontak hingga meminjamkan barang pribadi dengan orang yang tampak sakit.

    Di samping itu, jemaah lansia disarankan untuk menghindari paparan sinar matahari langsung selama beribadah dan meminum air mineral dalam jumlah yang cukup.

    Tidak hanya menjaga diri saat beribadah, otoritas Arab Saudi juga mengingatkan jemaah untuk mempersiapkan fisiknya menjelang keberangkatan ke Tanah Suci. Persiapan fisik dimulai dengan memperbanyak intensitas berjalan untuk membangun stamina saat ibadah dan istirahat yang cukup.

    Jemaah juga disarankan mengonsumsi makanan yang tidak terlalu berat sebelum menuju Masjidil Haram agar tetap merasa nyaman. Diingatkan pula untuk jemaah agar melindungi kulit dari paparan sinar matahari langsung dengan sunblock atau krim wajah.

    (rah/rah)



    Sumber : www.detik.com

  • Saudi Sering Dilanda Hujan di Musim Panas, Jemaah Hati-hati


    Jakarta

    Pusat Meteorologi Nasional (NCM) Arab Saudi memperingatkan curah hujan tinggi dan angin kencang di sejumlah wilayah selama musim panas ini. Makkah dan Madinah turut dilanda hujan dengan intensitas sedang hingga rendah.

    Dilansir Saudi Gazette, Juru Bicara NCM Hussein Al-Qahtani mengatakan, tingginya curah hujan hingga hujan deras yang tercatat di kota Jazan memberikan indikator signifikan mengenai realitas kondisi iklim di wilayah-wilayah Kerajaan.

    Al-Qahtani memproyeksikan curah hujan tersebut akan terus berlanjut di sejumlah wilayah. Untuk itu, bulan ini bahkan tercatat sebagai salah satu bulan terhujan, terutama di dataran tinggi yang membentang dari Taif hingga Jazan.


    Direktorat Umum Pertahanan Sipil memperingatkan warga untuk menghindari lokasi-lokasi berbahaya seperti lembah, wadi, maupun tempat-tempat yang bisa menampung air, termasuk di jalan raya.

    Warga sekitar juga diperingatkan agar senantiasa berhati-hati dalam beraktivitas di tengah hujan dan diminta mematuhi instruksi yang diumumkan melalui berbagai outlet media dan situs media sosial resmi dari pihak berwenang.

    Dilaporkan Saudi Press Agency (SPA), pada Rabu (28/8/2024), prediksi cuaca di Kerajaan kemarin mencatat hujan badai berintensitas sedang hingga deras disertai angin kencang melanda wilayah Jazan, Asir, Baha, Makkah dan Madinah.

    Akun media sosial X kantor berita tentang Masjidil Haram, Haramain Info, turut membagikan suasana hujan di Masjidil Haram kemarin. Dilihat detikHikmah, Kamis (29/8/2024), Ka’bah masih terlihat dikelilingi jemaah umrah. Beberapa ada yang mengenakan payung di sekitar Ka’bah.

    Sementara hujan ringan dan sedang turun di beberapa wilayah Hail, Tabuk, dan Najran. Angin kencang yang bisa memicu gangguan jarak pandang juga disebut bertiup di beberapa wilayah Riyadh dan wilayah Timur.

    Selain itu, dampak hujan yang terus menerus melanda Kerajaan membuat beberapa daerah di dataran tinggi ditumbuhi tumbuhan hijau. Musim hujan yang lebat di wilayah Al-Baha misalnya, meningkatkan jumlah pertumbuhan tutupan vegetasi dan alam hijau di seluruh dataran dan pegunungannya.

    Tips Umrah di Tengah Hujan

    Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengingatkan jemaah umrah untuk senantiasa berhati-hati dalam beribadah saat hujan melanda Masjidil Haram. Terlebih, Arab Saudi dilanda hujan deras di beberapa wilayah belakangan ini.

    Jemaah diminta berhati-hati saat melakukan tawaf di tengah hujan. Untuk mengurangi risiko terpeleset, jemaah juga diimbau melepas kaus kaki.

    Para jemaah bisa menggunakan alas kaki anti licin dan menggunakan payung saat berjalan-jalan di sekitar Masjidil Haram.

    Khusus bagi jemaah perempuan, jemaah diimbau untuk senantiasa membawa jas hujan sebagai persiapan untuk ibadah umrah di Masjidil Haram. Jika ada masalah kesehatan, jemaah harus diwajibkan untuk menghentikan ibadah tawafnya.

    (rah/rah)



    Sumber : www.detik.com

  • Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025


    Jakarta

    Arab Saudi menerapkan sejumlah aturan baru pada penyelenggaraan haji 2025 mendatang. Kebijakan ini dinilai ketat, khususnya mengenai himbauan kesehatan jemaah haji 2025.

    Melansir dari salah satu majalah Saudi yaitu Leaders Mina, Kementerian Haji dan Umrah Saudi memberlakukan imbauan kesehatan dengan mengutamakan keselamatan para jemaah haji 2025. Keputusan ditetapkan untuk mengantisipasi cuaca ekstrem selama musim haji.

    Aturan Baru Saudi pada Penyelenggaraan Haji 2025

    1. Jemaah Risiko Tinggi Dilarang Berpartisipasi

    Calon jemaah dengan risiko tinggi dilarang untuk berpartisipasi dalam ibadah haji 2025 mendatang. Mereka yang berisiko tinggi ini memiliki kondisi medis yang parah, seperti penyakit ginjal, jantung, paru-paru, hati dan kanker.


    Selain itu, calon jemaah yang didiagnosa dengan demensia atau penyakit menular seperti tuberkulosis dan batuk rejan dilarang untuk berhaji. Saudi juga melarang anak-anak di bawah usia 12 tahun dan wanita hamil untuk berhaji.

    Perlu dipahami, aturan pelarangan jemaah risti ini dilakukan sebagai langkah mencerminkan komitmen Arab Saudi untuk memastikan kesejahteraan jemaah selama haji.

    2. Kewajiban Vaksinasi bagi Jemaah

    Jemaah haji 2025 juga diwajibkan melakukan vaksinasi sebagai salah satu aturan kesehatan. Vaksinasi ini mencakup imunisasi meningitis, COVID-19, influenza musiman, dan polio.

    3. Larangan Kegiatan Berpolitik atau Sektarian

    Aturan lainnya yang harus dipatuhi jemaah haji 2025 adalah larangan berpolitik. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan peringatan keras bagi jemaah yang menyalahgunakan haji sebagai tujuan politik atau sektarian.

    Kementerian melarang segala sesuatu yang berpotensi mengganggu keamanan publik atau hukum serta ketertiban.

    4. Aturan Baru bagi Kantor Haji Asing

    Kantor haji asing diminta mematuhi kebijakan larangan berpolitik atau sektarian demi ketertiban umum serta keselamatan jemaah. Kementerian menetapkan pedoman ketat dalam pengoperasian kantor haji asing.

    Kantor-kantor tersebut harus memastikan jemaah haji mereka mematuhi peraturan dari Saudi. Kementerian menekankan pelanggaran sekecil apapun bisa mengakibatkan deportasi staf kantor atau tindakan hukum lainnya.

    Mengutip laman Independent Newspapers Limited, peraturan baru mengenai kantor haji asing atau internasional ini harus dipatuhi. Mereka memiliki tanggung jawab atas jemaah dari negara masing-masing.

    “Peraturan tersebut mengamanatkan bahwa kantor harus memasukkan data jamaah ke dalam sistem elektronik sebelum kedatangan mereka dan memastikan bahwa jamaah tidak membawa materi politik atau terlibat dalam kegiatan yang mengganggu.” tulis media Independent Newspaper Limited.

    Selain itu, kantor haji harus mencegah penggunaan akomodasi dan transportasi yang tidak sah. Kementerian menekankan komitmennya untuk mencegah eksploitasi haji untuk agenda politik atau sektarian dan akan menindak tegas siapapun yang melakukan pelanggaran.

    (aeb/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Arab Saudi Rilis Pedoman Pendampingan Umrah Anak-anak



    Jakarta

    Musim umrah 1446 H sudah dimulai sejak 1 Muharram. Arab Saudi baru-baru ini merilis pedoman bagi orang tua atau wali yang berencana membawa anak-anak mereka untuk umrah. Ada sejumlah hal penting yang perlu menjadi perhatian jemaah.

    Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam keterangannya, seperti dilansir Timeline Daily dari Gulf News, meminta orang tua atau wali untuk terus menjaga anaknya agar selalu di dekatnya dan tetap waspada. Kementerian meminta orang tua memastikan anaknya menggunakan gelang pelacak elektronik.

    Kementerian juga mengimbau agar jemaah yang membawa anak-anak menghindari jam-jam sibuk dan tempat-tempat yang ramai. Pihaknya juga mendesak orang tua agar mendidik anak-anak mereka tentang hal-hal yang harus mereka patuhi selama berada di tempat suci.


    Sejumlah media lokal melaporkan, Arab Saudi tengah menghadapi cuaca ekstrem. Wilayah Makkah dan Madinah kerap diguyur hujan deras, termasuk di area Masjidil Haram yang menjadi pusat ibadah umrah.

    Pusat Meteorologi Nasional Arab Saudi pada Kamis (29/8/2024) kemarin memprediksi angin kencang akan bertiup dan hujan sedang hingga lebat serta hujan es dapat turun di beberapa wilayah Jazan, Aseer, Al-Baha, Makkah, dan Madinah.

    Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam beberapa unggahannya di media sosial mengimbau jemaah berhati-hati saat beribadah di tengah hujan.

    Arab Saudi telah membuka musim umrah 1446 H bagi jemaah dalam dan luar Kerajaan usai berakhirnya musim haji 1445 H. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengadakan serangkaian pertemuan dengan perusahaan dan lembaga umrah untuk mempersiapkan musim umrah ini, lapor SPA.

    Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdulfattah Mashat menekankan komitmen kementerian untuk memberikan program unggulannya melalui kolaborasi dengan semua mitra dan sektor.

    “Fokusnya adalah pada peningkatan layanan sektor swasta dan memprioritaskan kenyamanan dan keselamatan para pengunjung dan peziarah ke Dua Masjid Suci. Kerja sama antara kementerian dan perusahaan serta lembaga umrah sangat penting untuk memastikan layanan berkualitas tinggi bagi para peziarah di seluruh dunia,” demikian seperti dilaporkan SPA pada Kamis (27/6/2024) lalu.

    (kri/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • BPKH Buka Lomba Jurnalistik, Total Hadiah Rp 180 Juta



    Jakarta

    Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar Anugerah Jurnalistik BPKH 2024. Acara ini dibuat sebagai rangkaian perayaan milad BPKH yang memasuki usia ke-7 tahun.

    Ada 3 kategori lomba yang dibuat oleh BPKH, yaitu Jurnalistik, fotografi dan film pendek. Total hadiah mencapai Rp 180 juta.

    “Pendaftaran dibuka pada hari ini, 3 September sampai 31 Oktober 2024. Total hadiahnya Rp 180 juta,” ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah saat konferensi pers di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2024).


    Anugerah Jurnalistik BPKH 2024 digelar sebagai bentuk apresiasi kepada para jurnalis dan masyarakat umum yang berperan aktif dalam menyebarkan informasi dan pemberitaan mengenai pelaksanaan haji di Indonesia dan pengelolaan keuangan haji.

    Ajang ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman publik, mengapresiasi karya jurnalistik, serta mendorong kreativitas dan inovasi dalam penyampaian informasi yang berkualitas.

    Nantinya, karya yang masuk akan dikurasi pada bulan Oktober-November 2024. Hasilnya akan diumumkan pada 12 Desember 2024.

    Ada dua tema yang bisa diikuti oleh peserta. Pertama, Peran BPKH dalam Ekosistem Haji Indonesia. Kedua, Semua Bisa Haji.

    Melalui acara ini, Fadlul berharap dapat tercipta sinergi yang lebih kuat antara BPKH, jurnalis, dan masyarakat dalam menyebarkan informasi yang akurat dan konstruktif mengenai pengelolaan keuangan haji di Indonesia. Serta membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan keuangan haji yang transparan dan akuntabel.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Bank Mega Syariah Lepas Keberangkatan 323 Jemaah Umrah



    Jakarta

    Bank Mega Syariah bersama dengan Kanomas Tour and Travel melepas keberangkatan 323 jemaah Program Umroh Milad Bank Mega Syariah ke-20 di Sheraton Hotel Airport Soekarno Hatta pada 3 September 2024 kemarin.

    Jemaah umrah ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Kalimantan dan Sumatera ini akan menunaikan ibadah selama 9 hari dimulai pada 3 – 11 September 2024.

    Seperti dalam rilis yang diterima detikHikmah, keberangkatan kali ini menambah total jemaah umrah yang difasilitasi oleh Bank Mega Syariah. Untuk itu, sejak Januari-Agustus 2024 ada peningkatan umrah seberat 37 persen dari periode Januari-Agustus 2023.


    Bank Mega Syariah juga telah memberangkatkan lebih dari 6.400 jemaah haji reguler dan lebih dari 2.500 jemaah haji khusus pada musim haji 2024 ini.

    “Jemaah Program Umroh Milad Bank Mega Syariah ke-20 mendapatkan fasilitas mulai dari penginapan hingga transportasi terbaik selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. Selama menunaikan ibadah umrah, jemaah juga akan mendapatkan asuransi perjalanan dari Saudi Insurance,” ujar Dila Karnela Peter, Sales and Distribution Division Head Bank Mega Syariah.

    “Alhamdulillah, melalui program ini, Bank Mega Syariah akan memberangkatkan satu pesawat jemaah umrah dengan jumlah 323 jemaah di September 2024. Bank Mega Syariah juga berkomitmen untuk memastikan jamaah mendapatkan kenyamanan dan kemudahan mulai dari proses persiapan hingga pelaksanaan ibadah umrah,” jelas Dila.

    Konsistensi dalam menyediakan layanan umrah dan haji yang optimal kepada nasabah berdampak positif terhadap pertumbuhan bisnis haji dan umrah Bank Mega Syariah.

    Pada Januari – Agustus 2024, volume tabungan haji meningkat dan mencapai lebih dari Rp 278 miliar. Di periode yang sama, fee based income dari segmen haji dan umrah juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 60 persen jika dibandingkan dengan periode Januari – Agustus 2023.

    “Peningkatan ini menunjukkan keberhasilan dalam memperkuat kepercayaan nasabah dengan memberikan layanan dan produk yang kompetitif di sektor haji dan umrah. Salah satu fitur terbaru adalah nasabah dapat membuka rekening tabungan haji melalui aplikasi mobile banking M-Syariah,” jelas Dila.

    Bank Mega Syariah merupakan mitra Kementerian Agama (Kemenag) dan telah memperoleh izin sebagai BPS-BPIH sejak tahun 2009. Salah satu bentuk kerjasama yang dilakukan adalah pembukaan Payment Point di Kantor Kemenag, yang bertujuan untuk mempermudah nasabah dalam melakukan pendaftaran ibadah haji.

    Tabungan Haji Bank Mega Syariah memiliki beberapa keunggulan, di antaranya berdasarkan prinsip syariah dengan akad Mudharabah Mutlaqah, setoran awal ringan, setoran selanjutnya yang fleksibel dan terhubung secara online melalui SISKOHAT (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu) Kementerian Agama Republik Indonesia. Selain itu, Tabungan Haji Bank Mega Syariah juga tersedia bagi nasabah perorangan untuk semua usia (dewasa dan anak).

    (rah/rah)



    Sumber : www.detik.com

  • Ruang Terbatas, Jemaah yang Salat di Masjid Nabawi Dilarang Bawa Ini



    Jakarta

    Ada peraturan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan peraturan baru terkait dengan kunjungan jemaah ke Masjid Nabawi.

    Dilansir Arabian Business pada Kamis (4/9/2023) peraturan ini pertama kali diunggah melalui pihak kementerian melalui media sosial pada akhir Agustus 2024. Disebutkan, jemaah tidak boleh membawa barang bawaan besar seperti koper ke area dalam masjid dan tidak diperkenankan membawa bawaan kecil ke tempat salat.

    Pihak Masjid Nabawi menyediakan loker untuk jemaah yang bisa digunakan untuk menaruh bawaan berukuran kecil.


    “Agar kunjungan jemaah aman dan terorganisir saat ke Masjid Nabawi, kami meminta agar jemaah mematuhi peraturan terkait penyimpanan bagasi,” tulis Kementerian dalam sebuah pernyataan.

    Disebutkan, untuk bagasi dan koper kecil, dilarang keras dibawa ke tempat salat. Jemaah dapat menggunakan loker yang ada di luar masjid untuk menyimpan barang dengan aman. Hal ini dikarenakan keterbatasan ruang di masjid Nabawi.

    Masjid Nabawi juga membuka Raudhah bagi jemaah yang sudah mengantongi izin masuk. Melansir buku Misteri Mukjizat Makkah & Madinah: 21 Kedahsyatan Yang Terjadi Di Kota Al-Mukaramah yang ditulis Namin Asimah, dijelaskan Raudhah adalah suatu tempat di Masjid Nabawi yang terletak di antara mimbar Rasulullah SAW dan kamar (rumah) Rasulullah SAW.

    Raudhah juga dikenal dengan sebutan Taman Surga. Para ulama berpendapat sebutan memiliki dua makna, hakiki maupun majazi.

    Makna hakiki bahwa tempat tersebut kelak di hari kiamat akan diangkat ke surga. Sementara itu, makna majazi bahwa yang dimaksud adalah amalan yang dilaksanakan di Raudhah akan mengantarkan pelakunya masuk ke taman-taman surga.

    Melansir Gulf News, April lalu, Kerajaan Arab Saudi telah memasang pembatas berupa kuningan berlapis emas yang mengelilingi ruang suci di Masjid Nabawi. Sebelumnya, ruangan ini dipagari dengan kayu. Pejabat setempat mengatakan, hal ini bertujuan untuk menjaga identitas visual dan pola arsitektur masjid.

    Desain pembatas ini terinspirasi dari bagian depan kamar nabi, Raudhah, dan kabin tempat menyimpan mushaf Al-Qur’an. Ruang suci ini dikelilingi oleh pembatas sepanjang 87 meter yang terbuat dari kuningan murni.

    (rah/rah)



    Sumber : www.detik.com

  • Apa Itu Haji Ifrad, Dalil, Tata Cara, Waktu dan Perbedaan dengan Jenis Haji Lainnya


    Jakarta

    Bagi umat Islam, melaksanakan ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan bagi mereka yang mampu. Haji Ifrad adalah salah satu dari tiga jenis haji yang dikenal dalam ajaran Islam, selain Haji Tamattu’ dan Haji Qiran.

    Haji Ifrad merupakan salah satu jenis ibadah haji di mana seseorang melaksanakan ibadah haji terlebih dahulu, dan umrah dilakukan secara terpisah setelahnya di luar musim haji. Dengan kata lain, dalam Haji Ifrad, umrah tidak dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan haji.

    Apa Itu Haji Ifrad

    Dalam buku Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah yang disusun oleh Ahmad Sarwat, dijelaskan bahwa ifrad berasal dari kata mashdar dengan akar kata ‘afrada’, yang artinya memisahkan sesuatu sehingga menjadi sendiri-sendiri, atau memisahkan sesuatu yang sebelumnya digabungkan.


    Secara harfiah, ifrad memiliki makna yang berlawanan dengan qiran, yaitu menggabungkan.

    Dalam konteks ibadah haji, ifrad merujuk pada pemisahan antara ibadah haji dan umrah. Dengan demikian, pelaksanaan haji tidak dilakukan bersamaan dengan umrah.

    Orang yang melaksanakan haji ifrad hanya menunaikan ibadah haji tanpa melakukan umrah. Namun, mereka tetap diperbolehkan melakukan umrah, tetapi setelah seluruh rangkaian haji selesai.

    Haji Ifrad adalah satu-satunya jenis haji yang tidak mengharuskan jemaah membayar denda berupa penyembelihan kambing sebagai dam. Berbeda dengan Haji Tamattu’ dan Qiran, yang mewajibkan jemaah untuk membayar dam.

    Dalil Pelaksanaan Haji Ifrad

    Haji Ifrad dilaksanakan berdasarkan dalil dari hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah memisahkan antara ibadah haji dan umrah saat menunaikan haji.

    Dasar pelaksanaan Haji Ifrad bersumber dari hadits yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah RA. Dia berkata,

    “Kami keluar bersama Rasulullah SAW pada tahun ketika beliau melaksanakan haji Wada’. Di antara kami ada yang berihram untuk umrah, berihram untuk umrah dan haji (haji qiran), dan ada pula yang berihram untuk melaksanakan haji saja. Sementara Rasulullah berihram untuk haji. Adapun yang berihram untuk haji atau yang berihram dengan menggabungkan antara haji dan umrah, maka mereka tidak bertahallul hingga pada hari Nahar (tanggal 10 Zulhijah).” (HR Bukhari dan Muslim).

    Tata Cara dan Rangkaian Haji Ifrad

    Kembali mengacu pada buku Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah yang disusun oleh Ahmad Sarwat, tata cara pelaksanaan Haji Ifrad adalah dengan menunaikan ibadah haji terlebih dahulu. Setelah menyelesaikan haji, jamaah kemudian mengenakan ihram untuk umrah dan melaksanakan rangkaian amalan umrah.

    Secara ringkas, urutan pelaksanaan Haji Ifrad adalah menyelesaikan haji terlebih dahulu, kemudian melanjutkan dengan umrah. Menurut buku Fiqh As-Sunnah Jilid 3 karya Sayyid Sabiq, terjemahan Khairul Amru Harahap dan kawan-kawan, mereka yang menunaikan Haji Ifrad melafalkan talbiyah dengan lafaz sebagai berikut:

    Labbaika bi-hajjin

    Artinya: “Aku memenuhi panggilan-Mu untuk haji.”

    Secara lebih rinci berikut ini adalah tata cara dan rangkaian kegiatan haji Ifrad:

    1. Ihram di miqat untuk haji
    2. Tawaf qudum
    3. Sa’i haji
    4. Tanggal 8 Dzulhijjah, masih keadaan ihram
    5. Tanggal 9 Dzulhijjah, wukuf di Arafah
    6. Tanggal 10 Dzulhijjah, mabit di Muzdalifah
    7. Lempar jumrah Aqabah
    8. Tahalul Awal
    9. Tawaf Ifadhah
    10. Tahalul Tsani
    11. Mabit di Mina
    12. Tanggal 11 Dzulhijjah, melempar tiga jumrah
    13. Tanggal 12 Dzulhijjah, melempar tiga jumrah
    14. Meninggalkan Mina untuk Nafar Awal
    15. Tanggal 13 Dzulhijjah, melempar tiga jumrah
    16. Meninggalkan Mina untuk Nafar Tsani

    Waktu Pelaksanaan Haji Ifrad

    Dikutip dari buku Tuntunan Lengkap Wajib & Sunnah Haji dan Umrah karya H. Halik Lubis, berikut ini adalah waktu pelaksanaan Haji Ifrad:

    8 Zulhijah – Mekah (pagi)

    Berangkat menuju Mina bila melakukan sunah Tarwiyah atau menuju Arafah setelah meninggalkan sunah Tarwiyah.

    8 Zulhijah – Mina (siang-malam)

    Bermalam/mabit di Mina sebelum berangkat ke Arafah seperti yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.

    9 Zulhijah – Mina (pagi)

    Berangkat menuju Arafah setelah matahari terbit atau setelah melakukan salat Subuh.

    9 Zulhijah – Arafah (siang-sore)

    Sembari menunggu wukuf pada tengah hari, jangan lupa berdoa, berzikir, dan bertasbih. Selanjutnya meng-qashar salat Dzuhur dan Ashar. Kedua salat ini dilakukan pada waktu Dzuhur. Setelah salat selesai, berlanjut dengan wukuf dan berdoa, berzikir, dan bertalbiah, dilakukan terus menerus hingga waktu Maghrib tiba.

    9 Zulhijah – Arafah (sore-malam)

    Setelah matahari terbenam, dilanjutkan menuju Muzdalifah. Melakukan salat Maghrib di Muzdalifah dengan jamak salah Isya seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW.

    9 Zulhijah – Muzdalifah (malam)

    Menjamak takhir Maghrib dan Isya. Bermalam sebentar hingga lewat tengah malam sembari mengumpulkan 7 kerikil yang bertujuan untuk melempar jumrah aqabah.

    10 Zulhijah – Mina

    Melontarkan jumrah aqabah sebanyak 7 kali, melakukan tahalul awal, kemudian melanjutkan tawaf ifadah, sa’i, dan sunah melakukan tahallul qubra dengan cara mencukur rambut kepala. Jemaah harus sudah tiba di Mina sebelum waktu Magrib kemudian bermalam di Mina hingga tengah malam.

    11 Zulhijah – Mina

    Melontarkan jumrah Ula, wusta, dan Aqabah sebanyak 7 kali. Kemudian bermalam di Mina paling tidak sebelum Maghrib hingga tengah malam.

    12 Zulhijah – Mina

    Melontar jumrah Ula, Wusta, dan Aqabah masing-masing 7 kali saat waktu subuh. Nafar awal, kembali ke Mekah sebelum Maghrib tiba. Hingga akhirnya dilanjutkan melakukan tawaf ifadah dan sa’i setelah tahallul qubra bagi yang belum melakukan.

    13 Zulhijah – Mina (pagi)

    Melontar jumrah Ula, Wusta, dan Aqabah sebanyak 7 kali.

    13 Zulhijah – Mekah (siang-malam)

    Melakukan tawaf iafadah, sa’i, dan melakukan tahallul qubra bagi yang belum melaksanakannya. Setelah ini, ibadah haji pun selesai.

    Perbedaan Haji Ifrad dengan Haji Qiran dan Tamattu

    Menurut buku Fiqih Lima Mazhab: Ja’fari, Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali karya Mighniyah, Haji Ifrad adalah ibadah haji yang dilaksanakan secara terpisah dari umrah. Dalam praktiknya, Haji Ifrad dimulai dengan pelaksanaan haji terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan ibadah umrah setelahnya.

    Sementara itu, Haji qiran adalah ibadah haji dan umrah yang dilakukan secara bersamaan. Dalam haji qiran, jamaah berihram dengan niat umrah dan haji sekaligus.

    Jenis Haji yang terakhir, Haji Tamattu merupakan ibadah haji yang diawali dengan melakukan umrah terlebih dahulu.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com