Blog

  • 4 Warna Cat Dinding Terinspirasi dari Kesukaan Nabi Muhammad SAW


    Jakarta

    Memilih warna cat rumah sebenarnya bisa mengikuti selera masing-masing, tetapi jika kamu ingin mengikuti warna kesukaan Nabi Muhammad SAW terdapat beberapa warna yang disebutkan dalam berbagai riwayat Hadits.

    Seperti yang diketahui segala perkataan, perbuatan, dan keputusan Nabi Muhammad SAW bisa menjadi panutan karena berasal dari perintah Allah SWT yang disampaikan melalui Malaikat Jibril.

    Mengutip dari detikhikmah pada Sabtu (16/3/2024), terdapat beberapa warna kesukaan Nabi Muhammad SAW yang terlihat dari pakaian yang dikenakan semasa hidup. Warna ini bisa menjadi referensi warna cat di rumah.


    1. Hijau

    Ruangan dengan cat dinding hijauRuangan dengan cat dinding hijau Foto: Getty Images/asbe

    Dikutip dari situs Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, hadits ini diriwayatkan Imam Nuruddin al Haitsami dalam kitab Majma’ az Zawaid, disebutkan Rasulullah SAW menyukai warna hijau.

    “Warna yang paling disukai oleh Rasulullah saw adalah hijau.”

    Dalam hadits An Nasa’i, diceritakan para sahabat melihat Rasulullah SAW mengenakan warna hijau dalam kegiatan sehari-hari. Misalnya seperti yang diceritakan Abu Rimtsah

    “Aku melihat Rasulullah SAW berkhutbah dengan memakai dua selendang yang berwarna hijau.” (HR An Nasa’i).

    2. Putih

    Tanaman Gantung.Dinding dengan Cat Putih dan Tanaman Gantung. Foto: dailysia.com

    Selain warna hijau, Nabi Muhammad SAW juga sempat menggunakan pakaian berwarna warna putih, hitam, ataupun merah. Berdasarkan Hadits dari Ibnu Abbas Rasulullah SAW bersabda:

    “Pakailah kalian pakaian yang berwarna putih, karena itu merupakan sebaik-baik pakaian kalian. Kafanilah dengannya mayat-mayat kalian.” (HR At Tirmidzi).

    3. Hitam

    Foto ruangan eksterior hitam.Foto ruangan eksterior hitam. Foto: iStock/Gearstd

    Bagi kamu yang menyukai warna monokrom, hitam dan putih, kamu bisa menerapkan di rumah karena Nabi Muhammad SAW pun menyukai dua warna tersebut.

    Hadits Riwayat Jabir RA mengatakan pernah melihat Nabi Muhammad SAW mengenakan pakaian warna hitam.

    “Seperti diceritakan Jabir, Nabi Muhammad SAW memasuki Mekah dengan turban berwarna hitam.” (HR Ibnu Majah).

    4. Merah

    vibrant orange interior design background with peach colored armchair, lamp and cofee table with roses on modern moulding wall, 3d renderWarna cat merah bata soft Foto: Getty Images/iStockphoto

    Untuk warna merah, dalam beberapa Hadits mengatakan warna merah yang digunakan oleh Nabi Muhammad SAW adalah yang tidak terlalu mencolok. Keterangan yang mengatakan Nabi Muhammad SAW menyukai warna merah dikatakan oleh Al-Barra.

    “Rasulullah SAW punya tinggi badan sedang. Aku melihatnya menggunakan warna merah dan tidak pernah melihat yang lebih baik.” (HR Bukhari).

    (aqi/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Bakar Lilin Aromaterapi di Rumah, Bikin Wangi Sih tapi …


    Jakarta

    Lilin aromaterapi merupakan salah satu elemen penyempurna suasana di rumah. Aroma yang dikeluarkan oleh pembakaran lilin ini bisa menciptakan momen yang santai dan menyenangkan di dalam rumah.

    Meski begitu, pembakaran lilin aromaterapi ternyata bisa berdampak pada kualitas udara di rumah, lho!

    Profesor ekonomi dan kebijakan publik di Universitas Carnegie Mellon di Pittsburgh yang juga merupakan ahli polusi udara dan kualitas udara, Karen Clay mengatakan, pembakaran lilin akan berdampak secara signifikan jika digunakan dalam jumlah yang besar atau di ruang yang kurang terventilasi.


    “Efek kualitas udara mungkin lebih signifikan jika menggunakan jumlah lilin yang lebih besar atau di ruang yang kurang terventilasi,” terang Karen Clay sebagaimana dikutip dari Real Simple, Rabu (24/1/2024).

    Setiap pembakaran, baik kayu, makanan, atau lilin, akan menghasilkan emisi berbagai polutan. Clay mengatakan, emisi yang dihasilkan oleh pembakaran lilin bisa berupa zat padat terbang dan senyawa organik volatil.

    Emisi inilah yang kemudian akan membawa dampak bagi kualitas udara di rumah kita. Lebih jauh, jenis emisi akan tergantung pada sifat sumbu, jenis lilin, dan apakah lilin tersebut beraroma atau tidak.

    Lilin Beraroma vs. Tanpa Aroma

    Perbedaan antara lilin beraroma dan tanpa aroma juga menjadi poin penting. Lilin beraroma cenderung mengandung lebih banyak senyawa organik volatil yang bisa mempengaruhi kualitas udara. Meskipun efek keseluruhan dari kedua jenis lilin dianggap kecil dalam kondisi normal, individu dengan sensitivitas tertentu terhadap bau dan polutan mungkin lebih terpengaruh.

    Lilin Berbahan Dasar Lilin Parafin vs. Lilin Alami

    Selain itu, jenis lilin yang digunakan juga berperan dalam dampak kualitas udara. Lilin berbahan dasar lilin parafin umumnya diketahui menghasilkan lebih banyak polutan dibandingkan dengan lilin berbahan dasar lilin alami. Oleh karena itu, pemilihan lilin berkualitas tinggi, seperti lilin berbahan dasar kedelai, lilin lebah, atau lilin kelapa dengan sumbu kapas, bisa menjadi pilihan yang lebih baik.

    Keselamatan dan Tips Membakar Lilin

    Penting untuk membakar lilin dengan bijak dan aman. Jessica Wicks, seorang ahli HVAC, menekankan pentingnya memperhatikan sumbu lilin dan bahan lilin. Ia menyarankan untuk menghindari lilin dengan sumbu logam atau timah serta lilin berbahan dasar lilin parafin.

    “Lilin berkualitas tinggi memang lebih mahal, tetapi biasanya lebih tahan lama,” tambah Wicks.

    Wicks juga memberikan tips keselamatan, termasuk tidak membakar lilin di sekitar perabot atau anak kecil, dan memadamkan lilin dengan menutupnya saat lilin menjadi cair sepenuhnya. Perusahaan HVAC yang ia pimpin pernah menangani banyak kasus mengenai pemakaian lilin secara rutin yang menyebabkan jelaga karbon pada filter sistem pemanas atau penangan udara.

    Demikianlah penjelasan mengenai dampak yang ditimbulkan dari pembakaran lilin aromaterapi bagi kualitas udara di rumah. Dengan pemahaman yang tepat, penggunaan lilin aromaterapi di rumah bisa tetap menjadi pengalaman yang memanjakan tanpa mengorbankan kualitas udara. Semoga informasinya bermanfaat!

    Buat detikers yang punya permasalahan seputar rumah, tanah atau properti lain. Baik itu berkaitan dengan hukum, konstruksi, pembiayaan dan lainnya, tim detikProperti bisa bantu cari solusinya. Kirim pertanyaan Kamu via email ke [email protected] dengan subject ‘Tanya detikProperti’, nanti pertanyaan akan dijawab oleh pakar.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Ayah Meninggal Tanpa Ada Surat Wasiat, Propertinya Jadi Milik Siapa?



    Jakarta

    Warisan adalah sesuatu yang diberikan atau ditinggalkan kepada orang lain ketika pemiliknya meninggal dunia. Hal ini bisa berupa harta yang diberikan kepada anggota keluarganya.

    Akan tetapi, tak jarang orang yang meninggal tidak membuat surat wasiat semasa hidupnya, sehingga pendistribusian harta bisa menjadi persoalan di kemudian hari. Misalkan bagi seorang ayah yang mempunyai istri dan dua orang anak yang sudah dewasa serta memiliki sebidang tanah dan bangunan.

    Lantas siapa yang mendapat hak kepemilikan sebidang tanah dan bangunan tersebut?


    Notaris yang juga Ketua Pengda Kota Yogyakarta IPPAT, Muhammad Firdauz Ibnu Pamungkas mengatakan secara normatif yang biasanya berlaku dalam hukum perdata di Indonesia, harta yang ditinggalkan orang tersebut menjadi hak istri dan kedua anaknya. Namun, proporsi pembagiannya bisa berbeda antara istri dan anak-anak tergantung pada status harta tersebut.

    “Biasanya diatasnamakan ibunya dan dua anaknya. Walaupun sebenarnya kalau sudah dibagikan, harusnya kalau dia merupakan harta bersama (gana-gini), istri memperoleh separuh dari hak bagian bersama. Separuhnya lagi menjadi hak bagian istri dan kedua anaknya,” ujar Firdauz kepada detikcom belum lama ini.

    Apabila sebidang tanah dan bangunan termasuk sebagai harta gana-gini, maka harus diperhitungkan juga dalam pembagiannya. Seorang istri tidak hanya mendapatkan porsi warisan, tetapi juga harta gana-gini setelah suami meninggal dunia.

    Oleh karena itu, properti tersebut nantinya sebesar 50 persen merupakan gana-gini untuk istri. Kemudian, sisa 50 persen akan dibagi rata antara istri dan kedua anaknya.

    “Ada namanya penggolongan-golongan ahli waris. Ada golongan satu, golongan dua, golongan tiga. Biasanya istri dan anak itu sama-sama satu golongan. Biasanya bagiannya sama,” paparnya.

    Berbeda halnya bila menggunakan hukum Islam yang menentukan anak laki-laki bisa mendapat dua kali lebih banyak harta dibanding anak perempuan. Akan tetapi, pembagian harta tersebut tergantung pada hukum yang disepakati oleh keluarga.

    “Dua kali lebih banyak itu kan pilihan kalau orang berbicara dalam konteks yang mungkin dalam suatu keluarga disepakati memilih hukum Islam. Sepanjang semua sepakat nggak masalah. Cuma problemnya kalau salah satu nggak sepakat, urusannya jadi ke pengadilan, jadi sengketa waris,” kata Firdauz.

    Apabila sengketa waris terjadi, maka pembagian warisan akan merujuk pada hukum yang digunakan dan undang-undang yang berlaku semasa suami dan istri menikah dulu. Adapun perselisihan kadang kala terjadi dalam memilih jenis hukum yang akan digunakan.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Bercerai Tanpa Perjanjian Pranikah, Rumah Bersama Jadi Hak Siapa?



    Jakarta

    Perceraian tidak sekadar mengakhiri hubungan pernikahan saja, tetapi ada aspek lainnya yang perlu diselesaikan juga. Salah satunya terkait pembagian harta seperti rumah yang dimiliki dan dihuni bersama.

    Notaris yang juga Ketua Pengda Kota Yogyakarta IPPAT, Muhammad Firdauz Ibnu Pamungkas mengatakan orang yang bercerai sering kali lupa mengurus pembagian harta karena lebih mementingkan tuntasnya proses perceraian terlebih dulu.

    Soal rumah bersama, sepanjang tidak ada perjanjian pernikahan atau pranikah, maka rumah biasanya dianggap sebagai harta bersama atau harta gono-gini. Hal tersebut terlepas dari siapa yang bekerja maupun berapa nominal penghasilan antara suami dan istri.


    “Mana kala dia (pasangan suami-istri) bercerai, tetap itu (rumah) dianggap harta gono-gini, harta bersama. Kalau harta gono-gini itu secara normatif gampangannya, umpamanya, (dan) mudahnya pasti dibagi dua sama rata,” ujar Firdauz kepada detikcom belum lama ini.

    Namun, bila ada perselisihan atau sengketa terkait pembagian rumah, maka pihak tersebut bisa mengajukan gugatan harta gono-gini. Selanjutnya, akan ada serangkaian prosedur untuk membuktikan kepemilikan rumah untuk menyelesaikan persoalan pembagian harta.

    “Dia (penggugat) harus membuat gugatan harta gono gini. Nanti hakim yang memutuskan, biasanya dengan mediasi, terus perdamaian. Dia (penggugat) mau menyampaikan fakta-fakta di lapangan. Kadang-kadang ada yang diributkan, dia punya mobil, tabungan, (dan) rumah,” katanya.

    Kemudian, Firdauz menjelaskan pertimbangan pertama yang dilihat oleh hakim adalah kapan pernikahan dilangsungkan dan kapan rumah diperoleh. Apabila rumah diperolehnya sebelum menikah, otomatis akan dianggap sebagai harta bawaan masing-masing. Sebaliknya, bila rumah diperoleh setelah menikah, maka dianggap sebagai harta bersama.

    Selain itu, ia menyebutkan tanggal pernikahan juga dapat menentukan rujukan undang-undang yang berlaku dalam penyelesaian hukum. Apabila kedua pihak menikah sebelum adanya Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974, hakim bisa memiliki pendapat lain soal pembagian harta tersebut.

    “Kalau sudah ada Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974, tentunya sudah ada rujukannya. Hakim akan merujuk pada undang-undang pokok perkawinan. Di undang-undang pokok perkawinan juga diatur tentang harta bersama,” ucapnya.

    “Harta yang diperoleh selama perkawinan itu menjadi harta bersama, sementara harta bawaan dari masing-masing suami dan istri dan harta benda yang diperoleh masing-masing sebagai hadiah atau warisan itu juga penguasaan masing-masing kepada pihak kecuali tidak ditentukan lain,” sambungnya.

    Terkait harta bersama, suami atau istri dapat bertindak atas persetujuan kedua belah pihak. Sementara mengenai harta bawaan, suami dan istri memiliki hak sepenuhnya untuk melakukan hukum mengenai harta bendanya.

    Adapun surat perjanjian kawin atau pranikah yang menentukan soal pembagian harta setelah bercerai menurut Firdauz hanya sebagai opsi dan hak bagi pasangan supaya menghindari perselisihan, maka terkadang menjadi jalur kebutuhan privat dewasa ini.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • 5 Kesalahan Pilih Warna Kamar yang Bisa Ganggu Tidur Nyenyak Kamu!


    Jakarta

    Jika kamu kesulitan tidur nyenyak di malam hari, warna cat kamar kamu bisa jadi adalah penyebabnya.

    Dilansir dari laman Homes and Gardens, seorang pelatih ilmu tidur bersertifikat di Sleep Advisor, Julia Forbes menjelaskan bahwa warna mempengaruhi seberapa baik kita tidur karena warna bisa mempengaruhi suasana hati. Beberapa warna bisa lebih memicu stres dan membuat seseorang kesulitan tidur nyenyak.

    Meskipun beberapa warna terlihat indah, warna tertentu dapat mengganggu relaksasi dan kemampuan tidur. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan efek warna cat kamar terhadap kualitas tidur.


    Berikut adalah 5 kesalahan warna yang bisa kamu dihindari:

    1. Hitam dan Coklat

    Warna-warna gelap ini dapat menciptakan suasana suram dan membuat seseorang merasa sedih atau gelisah, sehingga dapat mengganggu tidur nyenyak. Hal ini dikarenakan warna-warna gelap seperti hitam dan coklat sering kali dikaitkan dengan kesedihan, kesendirian, atau kegelapan, sehingga dapat memicu perasaan negatif.

    Sebagai alternatif, kamu bisa memilih warna-warna seperti coklat muda, krem, atau abu-abu untuk menciptakan suasana yang lebih hangat dan menenangkan. Warna-warna ini memberikan kesan yang lebih terang dan terbuka.

    2. Merah

    Warna selanjutnya yang bisa dihindari adalah warna merah. Warna yang kuat seperti warna merah kurang cocok untuk menjadi warna cat kamar. Hal ini dikarenakan warna merah memiliki efek stimulasi yang dapat meningkatkan detak jantung dan kewaspadaan sehingga bisa mengganggu proses tidur. Jika memang kamu menyukai suasana yg lebih berwarna di kamar, kamu bisa memilih warna tenang seperti biru, hijau, atau abu-abu.

    3. Ungu

    Warna ungu, terutama yang gelap, memiliki potensi untuk meningkatkan aktivitas otak dan detak jantung. Hal ini membuat warna ungu tidak ideal untuk kamar tidur. Lebih disarankan untuk menggunakan warna ungu, di ruangan lain seperti kantor rumah. Di sana, efek stimulasi dari warna ungu bisa lebih bermanfaat karena dapat merangsang kreativitas dan fokus dalam pekerjaan.

    4. Oranye

    Walaupun tidak sekuat warna merah, warna oranye juha memiliki karakteristik yang dapat meningkatkan tekanan darah dan detak jantung seseorang. Efek yang diberikan oleh warna ini bisa membuat tubuh menjadi lebih terjaga dan waspada.
    Namun jika kamu memang menginginkan warna oranye di kamar, sebaiknya penggunaan oranye di kamar tidur dilakukan dengan hati-hati. Seperti menggunakan aksen oranye dalam bentuk bantal, karpet, atau benda-benda dekoratif kecil lainnya.

    5. Kuning

    Warna kuning sering kali dikaitkan dengan keceriaan dan kehangatan, namun dalam konteks kamar tidur, efek warna kuning bisa mengganggu tidur yang nyenyak. Warna kuning adalah warna yang identik dengan cahaya matahari, sehingga hal ini bisa merangsang otak untuk berpikir bahwa ini masih siang hari. Hal itu dapat mengganggu kemampuan tubuh dalam mempersiapkan diri untuk tidur.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • 9 Doa Harian Saat di Rumah yang Perlu Kamu Baca


    Jakarta

    Umat Islam dianjurkan agar selalu membaca doa dalam kegiatan sehari-harinya. Termasuk ketika berada di rumah, yakni tempat banyak aktivitas berlangsung dari bangun di pagi hari hingga kembali tidur di malam hari.

    Berikut ini kumpulan doa harian yang bisa dipanjatkan serta dipasang di sekitar rumah agar senantiasa ingat untuk mengamalkan oleh penghuni rumah. Selain supaya sering dibaca, hal ini bisa membantu penghuni rumah menghafalkan bacaan doa.

    Doa Masuk Rumah

    Dikutip dari laman NU Online, doa masuk rumah diucapkan tepat ketika hendak memasuki tempat tinggal. Hal ini juga berlaku saat mengunjungi rumah orang lain.


    اللّٰهُمَّ إنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَ المَوْلِجِ وَ خَيْرَ المَخْرَجِ, بِاسْمِ اللّٰهِ وَ لَجْنَا، بِاسْمِ اللّٰهِ خَرَجْنَا، وَ عَلَى اللّٰهِ رَبِّنَا تَوَكَّلْنَا

    Bacaan latin: “Allahumma innii as-aluka khairal mauliji, bismillahi wa lajnaa, wa bismillahi kharajnaa, wa ‘alallahi rabbanaa tawakkalnaa.”

    Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepada-Mu kebaikan tempat masuk dan kebaikan tempat keluar, dengan menyebut nama-Mu kami masuk, dengan menyebut nama-Mu kami keluar, dan hanya kepada Allah, Tuhan kami, kami bertawakal.”

    Doa Keluar Rumah

    Doa keluar rumah bisa dipanjatkan tepat sebelum melangkahkan kaki ke luar rumah. Pembacaan doa tentu dengan diiringi niat dan tujuan yang baik saat bepergian, misalkan hendak sekolah, bekerja, atau menjalin silaturahim.

    بِاسْمِ اللهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللهِ، لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ

    Bacaan latin: “Bismillahi tawakkaltu ‘ala Allahi wa laa hawla wa laa quwwata illa bi Allahi.”

    Artinya: “Dengan menyebut nama Allah, aku bertawakal kepada Allah, tiada daya dan tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.”

    Doa Masuk Kamar Mandi

    Dikutip dari buku Kumpulan Doa Mustajab Sepanjang Hajat karya Drs Nurdin Hasan, M Ag, berikut ini bacaan doa ketika hendak masuk kamar mandi.

    اَللّٰهُمَّ اِنّىْ اَعُوْذُبِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَآئِثِ

    Bacaan latin: “Allahumma innii a’uudzubika minal khubutsi wal khabaaitsi.”

    Artinya: “Sesungguhnya aku memohon perlindungan kepada-Mu dari (godaan) setan laki-laki dan setan perempuan.”

    Doa Keluar Kamar Mandi

    Setelah keluar dari kamar mandi, bisa mengucapkan doa sebagai berikut.

    الْحَمْدُ ِللهِ الَّذِىْ اَذْهَبَ عَنّى اْلاَذَى وَعَافَانِىْ

    Bacaan latin: “Alhamdulillahilladzi azhaba ‘annil adzaa wa’aafaanii.”

    Artinya: “Dengan mengharap ampunan-Mu, segala puji milik Allah yang telah menghilangkan kotoran dari badanku dan yang telah menyejahterakan.”

    Doa Bercermin

    Dikutip dari buku Doa dalam Al-Qur’an dan Sunnah karya M Quraish Shihab, doa yang dapat dibaca ketika bercermin sebagai berikut.

    اَلْحَمْدُ لِلَّهِ اللَّهُمَّ كَمَا حَسَّنْتَ خَلْقِي فَحَسِّنُ خُلُقي

    Bacaan latin: “Alhamdulillaah allaahumma kamaa hassanta khalqi fahassin khuluqii.”

    Artinya: “Segala puji hanya bagi Allah. Ya Allah, sebagaimana Engkau telah perindah tubuhku, maka perindah juga akhlakku.” (HR. Ahmad dan at-Tirmidzi).

    Doa Sebelum Tidur

    Dikutip dari buku 100 Doa Harian Untuk Anak karya Kak Nurul Ihsan, berikut bacaan doa sebelum hendak tidur.

    بِسْمِكَ اللّهُمَّ اَحْيَا وَ بِسْمِكَ اَمُوْتُ

    Bacaan latin: “Bismika allahumma ahyaa wa bismika amuut.”

    Artinya: “Dengan nama-Mu ya Allah, aku hidup dan aku mati.” (Sahih Bukhari, At-Tauhid: 6845)

    Doa Bangun Tidur

    Kemudian, bacaan doa setelah bangun tidur sebagai berikut, dikutip dari buku Penuntun Doa, Yuk! karya Abu Ihsan.

    الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ

    Bacaan latin: “Alhamdulillahilladhi ahyana ba’dama amatana wa ilaihinnushur.”

    Artinya: “Segala puji bagi Allah yang telah mengembalikan kehidupan, mematikan kami, dan hanya kepada-Nyalah kami kembali.”

    Doa Mau Makan

    Melansir dari buku Kumpulan Doa Makbul: Berdoa Sesuai dengan Al-qur’an & Assunnah yang ditulis Dra Neni Nuraeni M Ag, berikut ini doa yang bisa dipanjatkan ketika akan makan.

    بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ، اَللّٰهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْمَا رَزَقْتَنَا وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

    Bacaan latin: “Bismillahirrahmanirrahim. Allahumma baarik lanaa fiimaa rozaqtanaa wa qinaa ‘adzaa bannaar.”

    Artinya: “Dengan nama Allah yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Ya Allah, berkahilah rezeki yang Engkau berikan kepada kami, dan karuniakanlah rezeki yang lebih baik dari itu dan peliharalah kami dari siksa api neraka.” (HR Ibnu Sunni)

    Doa Setelah Makan

    Lalu, setelah selesai makan bisa mengucapkan doa sebagai berikut.

    اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِىْ اَطْعَمَنَا وَسَقَانَا وَجَعَلَنَا مُسْلِمِيْنَ

    Bacaan latin: “Alhamdulillahi ladzi ath-amanaa wa saqaana waja’alanaa minal muslimiin.”

    Artinya: “Segala puji bagi Allah yang telah memberi kami makan dan telah memberi kami minum, dan menjadikan kami termasuk orang yang patuh.”

    Itulah kumpulan doa harian yang bisa dibacakan dan dipasang di rumah. Semoga bermanfaat!

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Lindungi Hewan Ternak, Begini Tips Jitu Usir Ular di Sekitar Rumah



    Jakarta

    Belum lama ini sebuah video aksi seorang emak-emak membanting-banting ular viral di media sosial. Perempuan yang dipanggil Mbak Pat itu diduga merupakan warga asal Madura yang kesal lantaran ular tersebut memakan ayam ternaknya.

    Hewan ternak memang sering kali menjadi mangsa empuk ular, sehingga bisa sangat merugikan para peternak. Oleh karena itu, perlu dilakukan langkah-langkah efektif untuk mengusir ular di sekitar rumah.

    Pada umumnya masyarakat meyakini penggunaan bahan garam mampu menghalau ular yang hendak masuk ke dalam rumah. Padahal, cara tersebut kurang tepat karena tidak bisa menciptakan rasa takut pada ular. Justru garam berguna untuk mematikan hewan-hewan berlendir seperti siput, keong, dan lintah.


    Sebagai pedoman yang lebih tepat untuk menangkal ular, berikut ini jurus jitu mengusir ular di sekitar rumah yang sekaligus bisa melindungi ternak, dilansir dari laman Utah State University.

    Amankan Kandang Ternak

    Amankan hewan peliharaan yang bisa menjadi mangsa ular, seperti burung dan ayam. Pastikan untuk membuat sangkar yang lebih tinggi atau pagar yang kokoh supaya tidak bisa dimasuki ular.

    Rajin Potong Rumput

    Jika memiliki halaman berumput, pastikan untuk memotongnya secara berkala. Jagalah ketinggian rumput agar tidak terlalu tinggi, karena rawan menjadi lokasi bagi ular untuk bersembunyi.

    Tertib Buang Sampah

    Jangan membuang sampah makanan di sekitar rumah sembarangan karena dapat memancing ular untuk datang. Sebaiknya membuang sampah di satu tempat tertutup yang jauh dari rumah untuk menghindari ular datang mendekati rumah.

    Pelihara Hewan Pemangsa Ular

    Sebagai langkah penjagaan, kamu dapat memelihara hewan-hewan yang mampu memangsa ular, seperti kucing dan rakun. Hewan peliharaan bisa menjadi penjaga sekaligus menakuti ular.

    Akan tetapi, apabila ular sudah terlanjur masuk ke lingkungan rumah, kamu bisa mengusir ular tersebut dengan mengikuti tips mengusir ular yang ampuh, dikutip dari laman Smith’s Pest.

    Gunakan Asap

    Ular adalah hewan yang peka terhadap bau-bauan, termasuk asap. Kamu dapat memanfaatkan pengetahuan indra penciumanannya dengan menggali lubang api dan membiarkannya berasap selama beberapa hari. Cara ini efektif untuk mengusir ular dari lingkungan rumah.

    Gunakan Aroma yang Menyengat

    Tak hanya peka, ular juga akan terganggu dengan aroma yang menyengat, seperti bubuk belerang, cengkeh, kayu manis, dan cuka. Sebarkan bahan-bahan tersebut di sekitar rumah atau daerah yang rawan dilintasi ular untuk mengusirnya dari area rumah.

    Minta Pertolongan Profesional

    Selain cara alami yang dapat dilakukan sendiri, kamu juga bisa meminta pertolongan kepada orang lain yang profesional atau terbiasa menghadapi ular. Hubungi pawang ular, petugas keamanan, komunitas sosial, atau tim pemadam kebakaran yang mampu berhadapan serta mengusir ular dari rumah.

    Itulah beberapa tips mengusir ular yang efektif dalam menangkal kehadiran ular di sekitar rumah serta melindungi hewan ternak. Semoga bermanfaat!

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • 4 Warna Cat yang Dibenci Nyamuk


    Jakarta

    Gangguan nyamuk membuat tidak nyaman. Selain nyamuk sering meninggalkan bekas gigitan kemerahan, spesies nyamuk tertentu dapat menularkan penyakit mematikan, seperti malaria dan demam berdarah.

    Kamu bisa mengusir nyamuk dengan cara mengecat rumah dengan warna yang tidak disukai nyamuk. Dikutip dari Tom’s Guide, menurut para ilmuwan dari University of Washington, ada warna tertentu yang dapat mengusir nyamuk dan ada warna lain yang menarik mereka.

    Dalam studi yang dipublikasikan di Nature Communications mengungkapkan bahwa indera penciuman nyamuk, responnya dipengaruhi terhadap isyarat atau warna visual. Namun, preferensi warna ini hanya terjadi jika ada karbon dioksida (CO2), yang kita hembuskan saat bernapas.


    Meskipun nyamuk merespons napas, keringat, dan suhu tubuh kita, dengan menghilangkan warna yang menarik perhatian nyamuk dapat membantu mengusir mereka dari rumah.

    Berikut ini beberapa warna yang dibenci nyamuk yang bisa kamu aplikasikan pada dinding rumah.

    1. Biru

    Nyamuk diketahui cenderung menyukai warna yang lebih gelap, penelitian ini mengungkapkan warna biru tidak disukai oleh nyamuk. Warna biru tua, warna biru yang lebih terang sebenarnya memantulkan lebih banyak panas dan cahaya, yang tidak disukai nyamuk.

    2. Ungu

    Ungu juga merupakan warna yang tidak disukai nyamuk terutama karena ungu punya panjang gelombang terpendek dari semua warna pada spektrum cahaya tampak. Ini berguna jika kamu mengecat dinding dan menaruh furnitur berwarna ungu pada ruangan kamu.

    3. Putih

    Umumnya, nyamuk menjauhi warna terang yang memantulkan panas. Ini menjadikan putih sebagai pencegah nyamuk yang ideal. Faktanya, warna putih sering dijadikan objek kontrol yang digunakan dalam penelitian ini. Tujuannya adalah untuk memasangkan setiap warna di ruang uji dengan benda putih untuk membandingkan hasilnya. Penelitian menunjukkan bahwa bahkan dengan CO2 yang disemprotkan di ruang uji, nyamuk menghindari benda berwarna putih.

    4. Hijau

    Mungkin terdengar aneh, karena nyamuk biasanya terbang di sekitar pekarangan rumah atau hinggap di tanaman berwarna hijau. Namun ternyata penelitian menunjukkan nyamuk akan berusaha menghindari warna hijau.

    Selama penelitian, seorang peneliti meletakkan tangan kosong mereka di luar ruang uji, tempat nyamuk tertarik. Namun, ketika peneliti yang sama memasukkan tangan mereka ke dalam ruang uji dengan mengenakan sarung tangan hijau, nyamuk mengabaikannya, dan terbang melewatinya. Bahkan saat disemprot dengan CO2 untuk menarik mereka lebih banyak, nyamuk tetap tidak tertarik dengan warna hijau.

    Demikian 4 warna dinding yang tidak disukai nyamuk. Semoga bermanfaat!

    Buat detikers yang punya permasalahan seputar rumah, tanah atau properti lain. Baik itu berkaitan dengan hukum, konstruksi, pembiayaan dan lainnya, tim detikProperti bisa bantu cari solusinya. Kirim pertanyaan Kamu via email ke [email protected] dengan subject ‘Tanya detikProperti’, nanti pertanyaan akan dijawab oleh pakar

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Anjuran Islam Dalam Mengatur Posisi Tempat Tidur


    Jakarta

    Dalam Islam penempatan tempat tidur perlu memperhatikan beberapa faktor. Seperti untuk menunjang waktu tidur dan juga faktor kesehatan.

    Lalu, kira-kira bagaimana penempatan posisi tempat tidur yang baik menurut ajaran islam? Melansir dari Sakti Desain, berikut simak pemaparan lebih lengkapnya di bawah.

    Posis Tempat Tidur Menghadap ke Selatan

    Posisi tempat tidur yang baik menurut Islam pertama adalah dengan mengarah ke selatan. Jangan letakkan posisi tempat tidur tepat menghadap pintu kamar yang langsung mengarah ke ruang tamu atau ruang keluarga.


    Sebaiknya kamu memperhatikan tata letak ketika hendak membeli rumah. Tujuannya supaya letak tempat tidur yang hendak diarahkan sudah terbayang dan sesuai dengan struktur ruangan.

    Tidak Disarankan Menghadap ke Arah Barat

    Dalam mitos yang beredar di masyarakat Indonesia, tempat tidur menghadap ke arah barat adalah pantangan. Ternyata hal ini juga ada dalam ajaran Islam, karena arah barat merupakan pusat gerakan bumi dan pusat gravitasi.

    Jika posisi tempat tidur bagian atas menghadap ke arah barat, hal ini dipercaya akan menimbulkan masalah fisik dan mental. Sebaiknya ketika mendesain interior hunian, pilih posisi rumah atau posisi pintu yang paling tepat menurut Islam.

    Contohnya, apabila pintu utama menghadap ke selatan, aturlah agar tempat tidur bisa ditempatkan di sisi utara atau bahkan sama-sama di arah selatan.

    Hal ini sebagai langkah untuk menghindari posisi kepala di tempat tidur menghadap ke barat. Untuk kamu ketahui, ada beberapa alasan sebaiknya tidak menghadap barat:

    1. Tidur jadi tidak nyenyak
    2. Kurang sehat bagi anak-anak
    3. Menyebabkan kamu mudah emosi
    4. Berpotensi mengalami mimpi buruk
    5. Timbul sakit kepala

    Posisi Tempat Tidur Mengarah ke Utara

    Posisi terakhir yaitu meletakkan tempat tidur atau kasar pada bagian atas supaya menghadap ke arah utara. Dengan begitu, kepala bakal terletak di sisi utara dan jika posisi tidur kamu sedikit miring ke kanan, maka akan menghadap kiblat.

    Dalam Islam disarankan menerapkan posisi ini karena tulang rusuk akan berada di sebelah kanan sehingga baik untuk kesehatan. Jika posisi telah menghadap utara, disarankan pula agar kamu tidak tidur dengan posisi badan miring ke kiri.

    Menurut berbagai sumber, kasur atau tempat tidur berada di utara, posisi tidur miring ke kiri tidak baik untuk kesehatan. Alasannya, paru-paru bakal menekan jantung sehingga tidak bekerja normal ketika tidur. Hal ini juga yang sering Nabi Muhammad SAW anjurkan di dalam sunahnya.

    Demikian posisi tempat tidur yang baik menurut ajaran Islam. Semoga bermanfaat!

    Buat detikers yang punya permasalahan seputar rumah, tanah atau properti lain. Baik itu berkaitan dengan hukum, konstruksi, pembiayaan dan lainnya, tim detikProperti bisa bantu cari solusinya. Kirim pertanyaan Kamu via email ke [email protected] dengan subject ‘Tanya detikProperti’, nanti pertanyaan akan dijawab oleh pakar.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Apa Itu BPHTB? Pengertaian, Tarif hingga Syarat Mengurusnya


    Jakarta

    Selain emas dan saham, tanah juga menjadi salah satu sarana investasi yang menjanjikan. Jika kamu adalah salah satu orang yang menjadikan tanah sebagai sarana berinvestasi atau baru ingin terjun ke bisnis jual-beli tanah, kamu wajib mengetahui apa itu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

    BPHTB juga biasanya menjadi salah satu variabel biaya yang dibebankan saat kita mau membeli rumah. Apa sih BPHTB itu?

    Dilansir dari Mekari Klikpajak, berikut adalah pengertian, tarif, dan syarat BPHTB yang penting untuk kamu ketahui.


    Pengertian BPHTB

    BPHTB adalah pungutan yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan. Seperti halnya dengan Pajak Penghasilan (PPh) yang dikenakan bagi penjual, BPHTB juga merupakan kewajiban yang harus ditanggung oleh pembeli dalam proses transaksi tersebut.

    Dengan demikian, baik penjual maupun pembeli memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa BPHTB telah dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Tarif BPHTB dan Subjek yang Dikenakan

    Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Tarif BPHTB diterapkan oleh pemerintah kabupaten/kota. Pungutan ini dikenakan kepada individu atau badan yang memperoleh hak atas tanah atau bangunan, dengan tarif sebesar 5% dari harga jual dikurangi dengan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP).

    Hal yang penting untuk digarisbawahi adalah tengang waktu dan frekuensi pembayaran BPHTB ini. Pembayaran BPHTB harus dilakukan sebelum waktu terutang dan frekuensi pembayarannya bersifat insidental atau berkali-kali tanpa terikat oleh waktu tertentu. Maka dari itu, BPHTB termasuk dalam kategori bea bukan pajak.

    Syarat Mengurus BPHTB

    Berikut adalah syarat mengurus BPHTB untuk melakukan jual-beli tanah atau tanah beserta bangunannya:

    1. Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) BPHTB.
    2. Fotokopi SPPT PBB tahun berjalan.
    3. Fotokopi KTP wajib pajak.
    4. Fotokopi Surat Tanda Terima Setoran (STTS)/ bukti pembayaran PBB 5 tahun terakhir.
    5. Fotokopi bukti kepemilikan tanah (sertifikat, akta jual beli, letter C, atau girik).

    Sedangkan, berikut adalah syarat mengurus BPHTB tanah atau rumah untuk hibah, waris, atau jual-beli waris:

    1. Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) BPHTB.
    2. Fotokopi SPPT PBB tahun berjalan.
    3. Fotokopi KTP wajib pajak.
    4. Fotokopi STTS/struk ATM bukti pembayaran tarif PBB 5 tahun terakhir.
    5. Fotokopi Bukti Kepemilikan Tanah (sertifikat, akta jual beli, letter C, atau girik).
    6. Fotokopi Surat Keterangan Waris atau Akta Hibah.
    7. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

    (zlf/zlf)



    Sumber : www.detik.com