Blog

  • Rumus Cara Menghitung Tarif PBB



    Jakarta

    Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah salah satu instrumen penting yang harus dibayar oleh pemilik tanah dan bangunan. Bagaimana cara menghitung tarifnya?

    Melansir dari klikpajak.id, PBB merupakan pajak atas tanah dan bangunan yang dikenakan kepada pemilik karena ada keuntungan ekonomi atau status ekonomi akibat kepemilikan tanah dan bangunan. Untuk itu, setiap perusahaan yang didirikan di atas lahan tidak terlepas dari pengenaan PBB.

    Adapun subjek yang dikenakan pajak tersebut adalah Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan yang memiliki hak atas bumi atau memperoleh manfaat dari bumi, memiliki, menguasai, dan/atau memperoleh manfaat atas bangunan. Namun, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan.


    Kata ‘Bumi’ dalam singkatan PBB didefinisikan sebagai permukaan bumi yang meliputi tanah dan perairan pedalaman serta laut wilayah kabupaten atau kota. Sementara ‘Bangunan’ adalah konstruksi teknis yang ditanam atau ditempatkan secara tetap pada tanah dan/atau laut.

    Dasar hukum pajak bumi dan bangunan merujuk pada Undang-undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRB). Ketentuan tersebut menunjukkan PBB dipungut oleh pemerintah daerah dan dikelola oleh masing-masing provinsi.

    Objek Pajak yang Dikenakan PBB

    Tak hanya lahan yang didirikan bangunan saja yang dikenakan PBB, tetapi ada objek lainnya sesuai Pasal 77 UU PDRD sebagai berikut.

    Jalan lingkungan yang terletak dalam satu kompleks bangunan seperti hotel, pabrik, dan emplasemennya yang merupakan suatu kesatuan dengan komplek bangunan tersebut
    Jalan tol
    Kolam renang
    Pagar mewah
    Tempat olahraga
    Galangan kapal, dermaga
    Taman mewah
    Tempat penampungan/kilang minyak, air dan gas, pipa minyak
    Muara

    Objek Pajak Bebas PBB

    Sementara objek pajak yang tidak dipungut PBB adalah lahan dengan ciri sebagai berikut.

    Digunakan oleh pemerintah pusat dan daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan

    Digunakan semata-mata untuk melayani kepentingan umum dan tidak untuk mencari keuntungan, antara lain di bidang ibadah, sosial, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan nasional

    Digunakan untuk kuburan, peninggalan purbakala, hutan wisata, atau yang sejenis dengan itu

    Merupakan hutan lindung, hutan suaka alam, hutan wisata, taman nasional, tanah negara yang belum dibebani suatu hak

    Digunakan oleh perwakilan diplomatik dan konsulat berdasarkan asas perlakuan timbal balik

    Digunakan oleh badan, atau perwakilan lembaga internasional yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

    Nilai Jual Objek Pajak

    Nilai PBB berdasarkan pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah atau bangunan terkait. NJOP merupakan harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar.

    Namun, bila tidak terjadi transaksi tersebut, maka NJOP ditentukan dari perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis, senilai perolehan baru, atau NJOP pengganti. NJOP ditentukan oleh Kementerian Keuangan yang setiap daerahnya memiliki nilai yang berbeda-beda tergantung faktor yang mempengaruhi.

    Adapun faktor yang dapat mempengaruhi NJOP Bumi antara lain lokasi, peruntukan, pemanfaatan, serta kondisi lingkungan di sekitarnya. Sedangkan faktor yang mempengaruhi NJOP Bangunan di antaranya bahan baku atau bahan bangunan yang digunakan, lokasi bangunan, rekayasa, serta kondisi lingkungan di sekitar bangunan.

    Lebih lanjut, nilai bumi dan bangunan tidak kena pajak telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 67/PMK.03/20211 tentang Penyesuaian Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) PBB.

    NJOPTKP merupakan batas nilai jual objek pajak yang tidak kena pajak. Jadi, besaran PBB akan diketahui setelah mengurangi NJOPTKP yang ditetapkan sebesar Rp12.000.000. Hal ini sebagaimana telah diatur dalam PMK Nomor 23/PMK.03/2014 tentang Penyesuaian Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak Bumi dan Bangunan.

    Tarif PBB

    Tarif PBB yang berlaku saat ini sesuai dengan UU HKPD yang disahkan pada 2022. Melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), pemerintah resmi menaikkan tarif PBB atau Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

    Merujuk pada Pasal 41 UU HKPD, besaran tarif PBB-P2 paling tinggi adalah 0,5%. Sedangkan tarif PBB-P2 berupa lahan produksi pangan dan ternak ditetapkan lebih rendah daripada tarif untuk lahan lainnya. Namun, tarif PBB-P2 ini akan ditetapkan terlebih dahulu dengan Peraturan Daerah (Perda) di masing-masing daerah.

    Rumus Perhitungan Nilai PBB

    PBB = tarif 0.5% x Nilai Jual Kena Pajak (NJKP)

    NJKP = 40% x (Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) – NJOPTKP)

    40% apabila lebih dari Rp1.000.000.000

    20% apabila kurang dari nilai tersebut.

    NJOPTKP = Rp 12.000.000

    Dengan demikian, Nilai PBB = 0,5% x 40% x NJKP

    (zlf/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • 6 Tata Cara Pindah Rumah Menurut Anjuran Islam Agar Dapat Keberkahan


    Jakarta

    Pindah rumah punya anjuran-anjuran tersendiri menurut Islam. Bila pindah rumah ingin mendapatkan keberkahan, ada baiknya dilakukan sesuai dengan anjuran Islam.

    Ada tata cara pindah rumah yang bersumber Al-quran dan hadist rasulullah SAW. Hal ini bertujuan semata-mata agar proses mendapatkan berkah dan rahmat dari Allah SWT.

    Buat kamu yang beragama muslim, wajib tahu tata cara pindah rumah menurut ajaran islam berikut yang dikutip dari The Asian Parent.


    1. Persiapkan Semua dengan Rapi Sebelum Memilih Hari untuk Pindahan

    Banyak orang beranggapan untuk melakukan pindah rumah pada hari baik. Namun sebenarnya, dalam Islam semua hari dianggap baik, tiada istilah hari sial atau hari buruk.

    Sehingga, tidak ada aturan yang mengharuskan untuk pindah di hari tertenu. Hal yang justru lebih penting diperhatikan adalah semua persiapan sudah matang sehingga rumah baru siap ditempati.

    2. Mengucapkan Salam saat Memasuki Rumah Baru

    Setiap muslim dianjurkan memberi salam ketika memasuki rumah. Dalam hal ini, termasuk rumah orang lain, rumah sendiri, bahkan rumah baru yang akan dihuni.

    Allah SWT berfirman:

    فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً “Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam (kepada penghuninya) yang berarti memberi salam kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik.” (QS. An-Nuur: 61)

    3. Mengadakan Syukuran di Rumah Baru

    Setelah proses pindah rumah selesai, ada baiknya kamu mengadakan acara syukuran untuk rumah baru. Karena bersyukur sendiri merupakan sifat utama seorang muslim. Allah SWT berfirman:

    وَاشْكُرُواْ نِعْمَتَ اللّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

    “Dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah.” (QS. An-Nahl: 114)

    Dalam kebiasaan masyarakat, saat menempati rumah baru biasanya akan diikuti acara tasyakuran atau walimahan. Para ulama membolehkan kegiatan semacam ini selama tak diikuti ritual-ritual tertentu di luar ketentuan syariat Islam.

    Acara syukuran yang dimaksudkan sebagai bentuk rasa terima kasih kepada Allah SWT, kemudian mengundang orang lain untuk berkunjung dan makan bersama justru sangat baik.

    Dengan berbagi kebahagiaan dengan sesama, kita justru akan mendapat ganjaran pahala. Selain itu, hal tersebut dapat mempererat ikatan persaudaraan dengan keluarga, sanak saudara, rekan kerja, dan tetangga sekitar.

    4. Pentingnya Mengunjungi Tetangga

    Merupakan adab dalam bertetangga yaitu menjaga hubungan baik dengan mereka. Salah satu caranya, misalnya dengan saling berkunjung antar tetangga untuk menjalin tali silaturahmi.

    Bahkan, Nabi mengajarkan bahwa tetangga memiliki kedudukan yang penting bagi seorang muslim. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

    مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ

    “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia muliakan tetangganya” (HR. Bukhari 5589, Muslim 70)

    Saat berkunjung ke tetangga, tak ada salahnya juga membawa buah tangan untuk mereka. Kebiasaan baik seperti ini dianjurkan oleh Rasulullah melalui sabdanya:

    إِذَا طَبَخْتَ مَرَقًا فَأَكْثِرْ مَاءَهُ ، ثُمَّ انْظُرْ أَهْلَ بَيْتٍ مِنْ جِيْرَانِكَ فَأَصِبْهُمْ مِنْهَا بِمَعْرُوْفٍ

    “Jika engkau memasak sayur, perbanyaklah kuahnya. Lalu lihatlah keluarga tetanggamu, berikanlah sebagiannya kepada mereka dengan cara yang baik” (HR. Muslim 4766)

    5. Jangan Memajang Benda Berbau Syirik

    Secara sederhana, syirik artinya menyekutukan Allah. Nah, secara umum ada dua macam syirik yang dikenal dalam hukum syariat.

    Pertama, syirik dalam Rububiyyah, yaitu menjadikan sekutu selain Allah yang mengatur alam semesta. Kedua, syirik dalam Uluhiyyah, yaitu beribadah atau memanjatkan doa kepada selain Allah.

    Perbuatan syirik sangat dilarang. Allah SWT berfirman:

    “Sesungguhnya menyekutukan Allah adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (QS. Luqman: 13).

    Contoh perbuatan syirik yang terkadang dianggap biasa seperti menyimpan jimat di rumah, patung, gambar, atau benda-benda lain yang dianggap punya kekuatan magis dan mendatangkan rejeki.

    6. Memperbanyak Shalat dan Membaca Al-Qur’an

    Setiap keluarga muslim dianjurkan untuk menghiasi rumahnya dengan amal ibadah dan ketaatan kepada Allah SWT. Dari Abu Musa, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

    “Perumpamaan rumah yang disebut nama Allah di dalamnya dan rumah yang tidak disebut nama Allah di dalamnya, seperti perumpamaan orang hidup dan mati.” (HR. Bukhari 6407)

    Di hadist lain yang diriwayatkan Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

    َ لَاتَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ

    “Janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian kuburan, sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibacakan di dalamnya surat Al-Baqarah”. (HR. Muslim 780)

    Demikian tata cara pindah rumah menurut ajaran islam. Semoga bermanfaat!

    (zlf/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Menyewakan Properti Ternyata Wajib Bayar Zakat, Ini Ketentuannya



    Jakarta

    Zakat merupakan ibadah yang termasuk dalam rukun Islam yang mewajibkan seorang muslim mengeluarkan sebagian dari hartanya dengan nilai tertentu. Objek yang perlu ditunaikan zakatnya antara lain harta produktif yang menghasilkan.

    Anggota Dewan Syariah Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), Mohamad Suharsono mengatakan dalil yang mendasari perintah menunaikan zakat ada pada Surat At Taubah Ayat 103. Ia menjelaskan ayat tersebut menyebutkan sebagian harta yang ditunaikan sebagai zakat berfungsi untuk membersihkan harta dan menyucikan jiwa.

    “Untuk rumah, tanah, ataupun mobil, analogi penunaian zakatnya itu seperti yang disampaikan oleh Syech Al Qardhawi dalam bukunya Fikih Zakat dianalogikan kepada zakat hasil tani,” ujar Suharsono kepada detikcom pada Kamis (14/3/2024).


    Suharsono mengatakan para ulama memberikan istilah dalam buku-buku kontemporernya, jenis zakat mal ini disebut zakat al mustaghallat atau zakat sewa aset. Zakat tersebut diambil bukan dari nilai asetnya, melainkan hasil sewanya.

    “Hasil usaha ini menunjukan bahwa zakat itu pada harta yang produktif. Adapun harta yang konsumtif yang kita gunakan, kita manfaatkan, maka tidak wajib menunaikan atau ditunaikan zakat,” paparnya.

    Terdapat kemiripan antara menyewakan rumah atau tanah dengan zakat pertanian. Suharsono membandingkan dalam pertanian, lahannya dan sawah yang ada diberdayakan sampai panen dan menghasilkan. Sementara seseorang yang mempunyai aset tanah atau rumah menyewakannya sehingga menghasilkan.

    “Ada kemiripan antara hasil tani dengan orang yang menyewakan asetnya, menyewakan rumahnya atau tanahnya,” katanya.

    Selanjutnya, ia mencontohkan seseorang mempunyai rumah yang ditempati, maka tidak wajib ditunaikan zakatnya. Namun, apabila rumah itu menjadi produktif bukan dengan dijual tapi disewakan, maka tergolong sebagai aset yang menghasilkan. Lalu, bila yang dihasilkan memenuhi syarat dan ketentuan, maka rumah produktif tersebut wajib ditunaikan zakatnya.

    “Syaratnya yang pertama rumah itu milik sendiri, sudah menjadi hak milik. Yang seperti syarat-syarat wajib zakat. Yang kedua cukup nisab, nisab itu adalah standar minimal harta wajib zakat,” imbuhnya.

    Adapun nisab menyewakan aset adalah 5 wasaq atau setara dengan 653 kg beras. Oleh karena itu, hasil sewa yang memiliki nilai harga yang setara atau melebihi harga beras dengan berat tersebut, maka harus ditunaikan zakatnya.

    “Karena analoginya adalah zakat hasil tani, maka tarif atau kadar penunaian zakatnya adalah 5% dari hasil sewa,” ungkap Suharsono.

    Kemudian, Zakat sewa aset ini tidak ada haul atau masa kepemilikan yang umumnya selama satu tahun. Jadi ketika menerima uang sewa tanah atau rumah, dapat langsung ditunaikan zakatnya. Namun, bagi yang mempunyai usaha kos-kosan bisa diakumulasikan menunaikan zakatnya setiap bulannya.

    (abr/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Jangan Lupa Bayar Zakat Setelah Jual-Beli Rumah, Begini Aturannya



    Jakarta

    Menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi seorang muslim karena termasuk dalam lima rukun Islam. Zakat yang ditunaikan sebenarnya berfungsi untuk membersihkan harta penghasilan, salah satunya dari menjual rumah.

    Anggota Dewan Syariah Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), Mohamad Suharsono menyebutkan Surat Al Baqarah Ayat 267 yang membahas kewajiban menunaikan zakat, meski ditulis dengan kata infak, bagi orang beriman dari hasil usaha yang baik. Hasil usaha ini menunjukkan zakat berlaku pada harta produktif atau menghasilkan.

    “Kalau seseorang itu memang punya bisnis jual-beli rumah atau jual-beli tanah, maka dia menjadikan rumah tersebut sebagai komoditi dagang, sebagai aset dagang, maka karena sebagai aset dagang, menghitung zakatnya berdasarkan zakat perdagangan atau zakat urudl al-tijarah, zakat aset dagang,” ujar Suharsono kepada detikcom belum lama ini.


    Akan tetapi, seorang muslim yang menjual rumah karena kepepet, maka rumahnya bukanlah aset dagang yang ada zakatnya. Sebab, orang tersebut hanya berniat mengubah asetnya yang berupa properti menjadi uang.

    “Sebagian ulama berpendapat untuk jenis seperti ini, yang jual rumahnya karena kebutuhan karena perlu uang, maka dia cukup bersedekah dalam membersihkan hartanya. Jadi semangat yang dibangun untuk harta ini adalah semangat membersihkan harta sebenarnya,” katanya.

    Oleh karenanya, bagi seseorang yang mempunyai harta dari perdagangan properti yang melebihi nisab atau batas minimal harta, maka memiliki kewajiban menunaikan zakat. Sementara membersihkan harta dengan nilai di bawah nisab, cukup dengan bersedekah yang hukumnya sunah. Suharsono pun menjabarkan beberapa ketentuan menunaikan zakat aset dagang.

    “Cara menghitung ini karena zakat dagang, pertama nisabnya setara 85 gram emas. Yang kedua, usahanya berjalan satu tahun, ada syarat haul di sana. Yang ketiga (zakat yang ditunaikan) 2,5%,” paparnya.

    Adapun perhitungan zakat dengan menghitung penghasilan yang didapatkan dari usaha jual-beli serta mempertimbangkan jumlah rumah yang terjual, harga pokok penjualan rumah yang belum laku, biaya operasional, dan lainnya. Jika hasilnya melebihi nisab maka wajib menunaikan zakat.

    “Jadi zakat dagang itu yang pertama harus ada motif mendapatkan keuntungan dari perdagangannya. Sudah dari awal bangun rumah untuk (memperoleh) untung,” pungkas Suharsono.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Apa Itu Turun Plafon KPR dan Mengapa Bisa Terjadi?


    Jakarta

    Plafon kredit dalam KBBI diartikan sebagai batas tertinggi (biaya, kredit dan sebagainya) yang disediakan. Istilah ini juga bisa ditemukan pada sistem Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).

    Dalam sistem KPR, Istilah plafon kredit ini berarti jumlah total pinjaman yang disediakan bank kepada nasabah. Singkatnya, plafon KPR adalah bentuk hutang anda ke bank.

    Dikutip dari pinhome.id, cara menghitung plafon pinjaman ini adalah dengan menghitung biaya KPR yang sudah dipotong dengan uang muka yang sudah dibayarkan.


    Sebagai contoh bila kamu ingin membeli rumah dengan harga Rp 300 juta melalui KPR sebuah bank dengan uang muka 30%, berarti uang muka yang kamu bayarkan adalah Rp 90 juta. Jadi jumlah plafon kredit yang kamu dapat dari bank penyedia KPR mu adalah Rp 210 juta.

    Dalam proses pengajuan kredit ini juga bisa mengalami turun plafon. lalu, apakah itu turun plafon?

    Apa Itu Turun Plafon dan Mengapa Bisa Terjadi?

    Turun plafon adalah situasi dimana pinjaman yang dicairkan jumlahnya lebih kecil dari nilai yang sudah diajukan. Hal ini juga akan mempengaruhi jumlah uang muka yang harus dibayarkan kepada pihak bank.

    Beberapa faktor yang bisa menjadi pengaruh turunnya plafon kredit diantaranya adalah:

    1. Penghasilan dan riwayat keuangan nasabah
    2. Rumah yang diajukan KPR adalah rumah bekas, biasanya dikarenakan nilai jaminannya tidak sesuai dengan kondisi rumah
    3. Terlambatnya menandatangani akad setelah keluarnya Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit (SP3K)

    Adapun beberapa tips untuk menghindari turun plafon supaya nilai plafon pinjaman yang kamu ajukan sesuai dengan keinginan.

    Tips Agar Plafon Pinjaman Tidak Turun dan Sesuai dengan Keinginan

    1. Melakukan Riset KPR

    Langkah utama yang bisa kamu lakukan adalah dengan melakukan riset KPR terlebih dahulu sebelum melakukan negosiasi.

    Kamu wajib untuk membandingkan dan memperhatikan beberapa faktor seperti harga rumah KPR, lokasi, uang muka, tenor pembayaran, dan lainnya.

    Pastikan juga agar cicilan KPR tidak melebihi 30% dari gaji bulananmu, supaya kamu tidak terbebani.

    2. Sesuaikan Uang Muka

    Uang muka yang dibayarkan akan mempengaruhi nilai plafon kredit kamu. Maka dari itu, kamu perlu untuk menentukan nilai uang muka yang kamu bayarkan agar kamu tidak terbebani dengan biaya cicilannya.

    3. Negosiasi Nilai Cicilan KPR

    Tergantung dari banknya, kamu juga bisa mencoba untuk menegosiasikan nilai cicilan kepada bank. Biasanya bank juga akan menilai kondisi keuangan nasabah terlebih dahulu sebelum menentukan nilai cicilan.

    4. Negosiasi Nilai Bunga KPR

    Kamu tidak perlu ragu untuk melakukan negosiasi suku bunga KPR. Bisa saja bank menyetujui penawaran tersebut bila kamu memiliki skor kredit yang baik.

    5. Coba Ajukan KPR ke Bank Lain

    Bila kamu gagal dalam melakukan negosiasi atau nilai plafon tidak sesuai dengan keinginan, kamu harus mencoba untuk mengajukannya kepada bank lain. Karena pada umumnya setiap bank memiliki kebijakan yang berbeda.

    Nah, itu dia sedikit penjelasan mengenai plafon dalam sistem KPR beserta tips untuk mencegah nilai plafon turun. Semoga bermanfaat!

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Mencuci Bantal dengan Mesin Cuci


    Jakarta

    Bisakah bantal dicuci? Pertanyaan tersebut biasanya sering keluar ketika kita sedang membersihkan kasur di kamar. Hal yang umum dilakukan ketika membersihkan kasur adalah cukup dengan mengganti/mencuci sprei dan menjemur bantalnya saja.

    Masih banyak orang yang khawatir ketika ingin mencuci bantal, dengan alasan bantalnya akan rusak atau bahkan mesin cucinya yang akan rusak.
    Alasan tersebut menjadi dilema hampir semua orang ketika sedang membersihkan kasur, sehingga banyak orang yang lebih memilih untuk mengganti bantal dengan yang baru ketika terasa sudah kotor.

    Melansir dari consumerreports.org, bantal juga sebaiknya dicuci sebanyak 2 kali setiap tahunnya. Seiring berjalannya waktu, rambut, sel kulit mati, keringat, dan air liur akan menumpuk pada bantal, Hal ini akan memancing pertumbuhan bakteri dan kutu kecil yang akan mengganggu kesehatanmu.


    Cara Merawat Bantal

    Tentunya, tidak hanya dengan mencucinya saja, bantal juga perlu perawatan rutin. Bila kamu ingin mempunyai bantal yang awet dan sehat, kamu bisa menepuk-nepuk bantal tersebut setiap harinya dengan tujuan untuk menjaga agar bantal tetap empuk dan bersih dari debu.

    Selanjutnya, kamu juga bisa menjemur bantal tersebut minimalnya sebulan sekali di tempat yang berangin dan dibawah sinar matahari langsung.

    Bila kamu menggunakan bantal tipe latex atau memory foam, kamu bisa menggunakan mesin pengering tanpa pemanas, tujuannya agar angin sejuk menembus pori-pori bantal tersebut dan menjadikannya kembali mengembang.

    Cara Mencuci Setiap Tipe Bantal Tertentu

    – Bantal Bulu Unggas

    Hampir semua bantal tipe bulu unggas bisa dicuci dengan mesin cuci, air yang digunakan adalah air dingin yang dicampur sedikit detergen. Pastikan kamu mengeringkan bantal di tempat yang berangin dan bersuhu rendah, karena suhu tinggi bisa merusak bantal bulu unggas.

    – Bantal Memory Foam atau Latex

    Beberapa bantal latex bisa dicuci dengan mesin cuci, tetapi sebaiknya kamu tidak menggunakan cara tersebut. Untuk mencuci bantal latex, kamu cukup membersihkannya dengan penyedot debu, dan mengelapnya dengan kain yang dibasahi dengan air yang dicampur sedikit detergen saja.

    Untuk mengeringkannya kamu hanya perlu meletakkannya di tempat yang berangin, dan jauhkan dari panas dan sinar matahari langsung.

    – Polyester

    Bantal polyester adalah tipe yang umum digunakan masyarakat Indonesia. Cara mencucinya bisa dengan mesin cuci, gunakan air hangat dan satu sendok detergen cair. Cara mengeringkannya cukup dengan menjemurnya di tempat berangin.

    – Bantal Biji Buckwheat

    Yang terakhir adalah bantal biji buckwheat. Untuk membersihkan bantal ini kamu perlu memisahkan isi biji buckwheat ke tempat lain, biji ini nantinya cukup kamu jemur dibawah sinar matahari langsung saja. Sedangkan sarung bantalnya bisa kamu cuci bersama dengan pakaian lain.

    Cara Mencuci dan Mengeringkan Bantal dengan Mesin Cuci

    Ketika mencuci dengan mesin cuci, hal pertama yang perlu kamu perhatikan adalah keseimbangan mesin cuci.

    Bila kamu ingin mencuci bantal dengan mesin cuci, kamu bisa menambahkan isi mesin cuci tersebut dengan selimut atau sprei untuk menyeimbangkan mesin cuci. Sedangkan untuk jumlah air, suhu dan banyaknya detergen bisa kamu sesuaikan dengan poin diatas.

    Begitu juga bila kamu ingin menggunakan pengering mesin cuci agar bantal bisa kering lebih cepat.

    Saat menggunakan pengering mesin cuci, kamu juga perlu menyeimbangkan isinya. Selain itu, kamu juga perlu menyesuaikan suhunya sesuai dengan poin diatas. Untuk bantal bulu unggas, kamu tidak boleh menggunakan pemanas.

    Seberapa Sering Kamu Bantal Harus Dicuci?

    Menurut para ahli, kamu harus mencuci bantal seminimalnya 2 kali dalam setahun, lebih baik lagi bila kamu mampu untuk mencucinya sebanyak 4 kali dalam setahun.

    Itu dia jawaban mengenai dilema kamu untuk mencuci bantal. Sekarang kamu seharusnya sudah tahu ya kalau bantal itu sebenarnya bisa dan bahkan harus dicuci. Semoga bermanfaat ya!

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Jangan Terlena Hujan, Kemarau Kali Ini Diramal Lebih Kering! Siapkan ‘Tabungan’ Air



    Jakarta

    Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan musim kemarau di banyak wilayah Indonesia mundur menjadi Juli hingga Agustus 2024. Sejumlah wilayah pun tampak akan mengalami kemarau di bawah normal, yakni curah hujan lebih sedikit dibandingkan wilayah lainnya.

    Situasi ini berisiko menimbulkan kekeringan lebih tinggi dan cuaca lebih panas. Untuk itu, BMKG meminta masyarakat agar mengantisipasi kemungkinan musim kemarau yang lebih kering dari biasanya.

    Ketika kekeringan terjadi, solusi utama memperoleh air adalah memperdalam sumur. Namun, hal tersebut hanya menjadi solusi jangka pendek karena suatu ketika air akan habis tanpa adanya pasokan air hujan.


    Oleh karena itu, sebaiknya menabung air di dalam tanah ketika musim hujan sebagai persiapan menghadapi musim kemarau. Berikut ini tips menyiapkan tabungan air sebagai solusi mencegahnya kekeringan.

    Siapkan Lahan Resapan Air

    Untuk menabung air di dalam tanah, sebisa mungkin air hujan yang terserap oleh tanah. Memaksimalkan air hujan yang jatuh masuk ke tanah dengan tidak menutup rumah seluruhnya dengan tegel atau beton.

    Sediakan sisa lahan atau ruang terbuka untuk air hujan meresap ke tanah. Hal tersebut dapat dilakukan secara alami dengan tanah terbuka yang ditanami rumput sebagian.

    Selain itu, membuat sumur resapan mampu meresap air lebih maksimal ke dalam tanah. Lalu, bisa juga dengan membuat kolam-kolam kecil, cekungan kecil agar air hujan tertampung seperti biopori supaya membantu tanah meresap lebih banyak air.

    Pasang Talang Air

    Apabila memiliki lahan terbatas yang mengharuskan menutup lahan dengan tegel atau beton, maka talang yang langsung dihubungkan ke tanah dapat menjadi solusi. Langkah ini merupakan alternatif bila tidak ada lahan yang cukup untuk dibuka sebagai tempat resapan air.

    Jangan sampai semua air hujan yang jatuh malah mengalir ke got daripada meresap ke dalam tanah. Dengan talang air, air hujan nantinya disalurkan lewat talang agar langsung masuk sumur resapan, sehingga resapan air ke tanah lebih optimal.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Jangan Taruh 4 Benda Ini di Kamar Tidur



    Jakarta

    Kamar tidur merupakan ruangan yang digunakan untuk melepas penat. Untuk menjaga agar kamar tidur tetap nyaman, ada barang-barang yang seharusnya tidak diletakkan di sana.

    Hal itu dilakukan supaya kualitas tidurmu menjadi lebih baik. Salah satunya adalah dengan tidak adanya barang elektronik, seperti TV ataupun komputer. Menurut Laura W Jenkins, sebaiknya di kamar tidur ada lebih banyak buku, foto keluarga, atau benda-benda yang bisa membuatmu rileks.

    Apa saja barang-barang yang sebaiknya tidak ada di kamar tidur? Dilansir dari The Spruce, Senin (18/3/2024) berikut ini daftarnya.


    1. Baju Tidak Terpakai dan Peralatan Gym

    Desainer Jean Parker menyarankan agar tidak ada perabotan yang bisa digunakan untuk menumpuk pakaian. Menurutnya, kamar tidur seharusnya menjadi tempat yang benar-benar bisa me-recharge energi atau beristirahat. Ia juga menyarankan agar tidak ada peralatan gym di dalam kamar tidur.

    “Kamar tidurmu bukanlah tempat gym, jadi saya akan menahan diri untuk menempatkan alat-alat olahraga di sana,” ujarnya, dikutipnl dari The Spruce.

    2. Peralatan Kantor

    Ada beberapa benda yang tidak cocok di kamar tidur, seperti printer ataupun peralatan kantor lainnya. Desainer Amity Worrel menyarankan menggunakan meja yang sederhana saja yang tidak mengingatkanmu akan pekerjaan.

    “Saat membuat tempat yang seharusnya membuat rileks dan menjadi pelarian dari pekerjaan, sangat penting untuk mempertimbangkan apa yang harus ada di kamar atau tidak,” paparnya.

    3. Terlalu Banyak Rak

    Rak terbuka bisa menjadi tempat untuk menumpuk barang yang nantinya bisa menjadi ‘polusi visual’. Menurut desainer Abbie Naber, apabila terdapat rak terbuka di dalam kamar sebaiknya diisi dengan benda-benda yang bisa membuatmu tersenyum dan diisi seminimal mungkin.

    4. Barang Elektronik

    Menurut desainer interior Laura W Jenkins, sebaiknya kamar tidur bebas elektronik. Sebab, adanya barang elektronik bisa mengganggu orang tidur. Ia juga menyarankan agar menggunakan warna cat yang lembut dan menenangkan.

    Itulah beberapa benda yang tidak perlu ada di dalam kamar. Semoga bermanfaat!

    (abr/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Mengatasi Rembesan Air Pada Dinding dan Plafon Rumah



    Jakarta

    Air yang merembes ke dalam dinding rumah adalah masalah yang banyak ditemui saat musim hujan. Rembesan air ini biasanya disebabkan oleh adanya retakan atau rongga-rongga kecil pada tembok yang disebabkan oleh kerusakan karena cuaca atau bahan yang keropos.

    Selain itu, rembesan di dinding juga bisa disebabkan oleh kusen atau pelapis jendela yang rusak.

    Walaupun sering dianggap sepele, masalah rembesan air ini bisa menyebabkan kerusakan yang lebih parah jika tidak diatasi dengan benar.


    Rembesan air pada dinding akan membuat dinding lembab dan lama kelamaan akan meresap ke dalam dan membuat cat menggelembung atau mengelupas.
    Risiko lebih parahnya adalah rembesan ini bisa menimbulkan jamur dan lumut yang berbahaya untuk kesehatan.

    Jika rumah kamu mengalami masalah ini, kamu bisa melakukan beberapa cara di bawah ini untuk mengatasi rembesan air pada dinding rumah. Dilansir dari laman Housing.com berikut adalah cara-caranya.

    Perlu diingat bahwa rembesan air harus ditangani secara berbeda sehingga masalah dapat diatasi dari tingkat akar dan tidak hanya di permukaan saja.

    Cara Mengatasi Rembesan Air Pada Dinding Dalam

    1. Perbaiki retakan dan dan bagian yang basah dengan bahan acian yang kedap air sebelum di cat ulang.

    2. Hilangkan semua plester pada bagian yang basah, dan gunakan mortar atau semen putih dua kali untuk melapisinya kemudian dicat.

    3. Gunakan cat yang yang tahan air dan menggunakan kandungan seperti silikon untuk mencegah air masuk ke tembok.

    Cara Mengatasi Rembesan Air Pada Dinding Luar

    1. Tutup semua permukaan yang retak atau terbuka, seperti dinding luat dan dinding pembatas dengan plester semen yang dicampur dengan bahan tambahan yang kedap air.

    2. Gunakan cat yang yang tahan air dan menggunakan kandungan seperti silikon.

    3. Perbaiki celah dan retakan menggunakan mortar.

    4. Opsional, tapi kamu juga bisa menggunakan membran bitumen untuk melindungi dinding luar.

    Cara Mengatasi Rembesan Air Pada Plafon Rumah

    1. Perbaiki setiap retakan atau penyumbatan pipa atap untuk mencegah kebocoran pada dinding.

    2. Pastikan atap memiliki kemiringan yang tidak memungkinkan air menggenang setelah hujan atau air tergenang akibat tangki penampung air bocor atau meluap.

    3. Periksa atap dan dinding pembatas atap serta isi semua celah dan retakan yang ada. Lalu, cat tembok pembatas dengan cat tahan air.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Begini Cara Memperbaiki Dinding yang Tidak Rata


    Jakarta

    Dinding tidak rata bisa disebabkan oleh banyak hal, namun yang paling umum adalah kesalahan pada proses awal pembangunan dinding tersebut.

    Kesalahan dalam pengaplikasian plester dinding bisa mengakibatkan dinding menjadi tidak rata dan bergelombang.

    Selain itu, masalah dinding yang tidak rata ini juga banyak ditemukan pada rumah yang pernah terkena banjir.


    Jamur dan lumut akan banyak tumbuh di tembok yang lembab dan membuat lapisan dinding terkelupas dan menjadi tidak rata.

    Masalah dinding tidak rata ini harus segera diatasi karena bisa membuat rumah terkesan kumuh dan kurang terawatt.

    Tidak perlu rekonstruksi atau perbaikan yang besar untuk memperbaiki dinding ini, cukup dengan melakukan cara-cara dasar kamu sudah bisa menutupi dan menyamarkan dinding yg tidak rata itu.

    Lantas, bagaimana caranya? Inilah cara memperbaiki dinding tidak rata yang dilansir dari laman Todays Homeowner.

    Tutupi Dinding yang Tidak Rata dengan Cat

    Cara yang paling mudah untuk menutupi dinding yang tidak rata adalah dengan cara mengecatnya.
    Kamu bisa mengecat di bagian yang cekung dengan menggunakan roller supaya lebih rata dan hasilnya lebih maksimal. Selain hanya mengecat dengan satu warna, kamu juga bisa menambahkan variasi pola dengan menggunakan beberapa warna cat.

    Membuat beberapa pola di dinding akan membantu untuk lebih menyamarkan ketidakrataan yang ada.

    Salah satu variasi yang bisa kamu coba adalah lukisan spons atau lukisan kain. Caranya adalah pertama, cat dinding dengan warna yang kamu pilih.

    Selanjutnya, pilih warna yang lebih terang untuk variasi yang halus atau warna yang sangat kontras untuk tampilan yang lebih kuat. Gunakan spons besar atau lap untuk mengoleskan warna kedua dengan pola yang abstrak.

    Mengampelas Dinding

    Jika kamu memiliki banyak waktu dan menginginkan hasil yang lebih maksimal, kamu bisa melakukan pengampelasan pada dinding yang tidak rata. Pengampelas area yang lebih menonjol pada dinding akan memberikan hasil yang lebih baik daripada mengecat.

    Hal ini bertujuan untuk mendapatkan permukaan yang benar-benar rata sehingga ketika di cat tembok akan terlihat seperti baru.

    Untuk skala kerusakan yang kecil, kamu bisa menggunakan amplas dengan grit yang sangat halus sekitar 320 hingga 400. Untuk mengampelas gumpalan cat, pilih grit yang lebih kasar sekitar 80.

    Amplaslah dengan sedikit tekanan dan lakukan secara lembut agar tidak merusak lapisan dinding yang lain. Jika dindingnya terbuat dari kayu, amplaslah sesuai butirannya agar kayu tidak rusak.

    Tutupi Bagian yang Tidak Rata dengan Plester

    Jika kondisi tembok sudah parah atau banyak cekungan yang cukup dalam, kamu bisa mengisi cekungan itu dengan plester, lalu cat ulang seluruh dinding.

    Apabila area yang cekung dan tidak rata lebih luas, kamu bisa meratakannya dengan memplester seluruh dinding dan menambahkan sedikit plester tambahan pada area yang cekung.

    Selain itu, plester dengan hasil akhir yang bertekstur bisa menyamarkan ketidakrataan lebih baik sekaligus menambah estetika.

    Contohnya adalah plester finishing trowel yang sedang tren. Memplester dinding tidaklah sulit, namun dibutuhkan keahlian untuk mendapatkan hasil akhir yang menarik.

    Oleskan Pelapis Dinding Elastomer

    Kamu juga bisa menggunakan pelapis dinding elastomer, atau EWC untuk menutupu ketidakrataan di dinding.

    Pelapis ini memiliki cara pengaplikasian yang serupa dengan cat, namun karena lapisan ini bisa mencapai 10 kali lebih tebal dibandingkan cat, lapisan ini sering digunakan untuk membuat lapisan halus pada dinding pasangan bata dengan permukaan kasar.

    Sebelum diaplikasikan, amplas dinding untuk menghilangkan lapisan cat yang rusak. Lebih baik untuk mempekerjakan seorang profesional untuk pekerjaan ini.

    Cara kerja EWC berbeda dengan cat tradisional dan lebih sulit diaplikasikan sehingga pengaplikasian yang salah bisa membuat lapisan menggumpal dan rentan retak.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com