Tag: 1

  • 7 Ide Rumah dengan Atap Miring Satu Sisi


    Jakarta

    Rumah dengan atap miring di satu sisinya sedang diminati. Tampilannya yang unik dan berbeda dari umumnya tampak menarik dan memberikan kesan modern pada hunian. Karena itu, banyak orang menginginkan atap berdesain satu ini untuk rumah mereka.

    Atap miring satu sisi disebut juga atap gudang. Bukan hanya diterapkan pada gudang, implementasi atap seperti ini bisa pula dibuat pada bangunan rumah utama. Nah, kamu dapat temukan contoh rumah dengan atap miring satu sisi di bawah ini.

    Ide Atap Rumah Miring Satu Sisi

    Berikut desain beberapa rumah dengan atap mirip satu sisi di belakang, samping, dan depan yang dapat dijadikan referensi, dirangkum dari catatan detikcom dan Getty Images:


    1. Atap Miring Model Kesatu

    Home overlooking the country, Virginia, USARumah atap miring satu sisi. Foto: Getty Images/Jon Lovette

    Atap miring satu sisi dapat diaplikasikan di belakang atau samping rumah seperti pada foto. Model atap satu ini bisa banget diterapkan untuk ruang keluarga atau dapur.

    Bentuknya yang miring bantu air hujan turun langsung menuju pipa pembuangan. Dengan begitu, genangan air yang bisa bikin bocor dapat dicegah. Sederet jendela yang dipasang berjejer juga dapat memudahkan sirkulasi udara dan sinar matahari masuk ke hunian.

    2. Atap Miring Model Kedua

    Lake house on Canandaigua Lake, NYRumah atap miring satu sisi. Foto: Getty Images/Ninepence

    Bangunan rumah yang terletak di bagian samping boleh dipakaikan atap rumah miring. Beberapa jendela kaca bisa dipasangkan agar rumah selalu terang dari banyaknya cahaya matahari yang masuk. Ruang tamu dan ruang kerja cocok sekali ditempatkan di bagian rumah tersebut.

    Jarak atap dan bagian dalam rumah yang lebih dekat memungkinkan pula untuk memasang jendela atap yang jadi jalur masuk pencahayaan alami.

    3. Atap Miring Model Ketiga

    Rumah atap miring satu sisi.Rumah atap miring satu sisi. Foto: Getty Images/Ivan Hunter

    Penempatan atap miring satu sisi yang berada di area pintu masuk samping menciptakan tampilan rumah yang unik. Karena dipasangkan pintu satu daun, ukuran atapnya pun jadi lebih pendek sehingga mempercepat waktu pemasangannya.

    4. Atap Miring Model Keempat

    USA, South CarolinaRumah atap miring satu sisi. Foto: Getty Images/Thomas Northcut

    Kebanyakan orang menempatkan garasi di dekat teras rumah. Tapi tak sedikit yang membangun ruangan di sisi hunian sebagai gudang maupun tempat parkir kendaraan.

    Atap miring satu sisi dapat digunakan pada ruangan yang menempel di samping rumah ini agar biaya pemasangannya lebih terjangkau.

    5. Atap Miring Model Kelima

    Beautiful suburban home with wrap-around porch.Rumah atap miring satu sisi. Foto: Getty Images/EricVega

    Area gudang dan garasi mobil juga boleh ditempatkan di bagian sisi rumah. Kamu bisa membuat sedikit ruang tambahan dengan jendela dan pintu di samping. Tambahan ruang yang tidak terlalu luas sangat cocok dipasangkan atap miring satu sisi seperti pada foto.

    6. Atap Miring Model Keenam

    Rumah atap miring satu sisi.Rumah atap miring satu sisi. Foto: Getty Images/Comstock Images

    Kalau ingin membangun bagian rumah tambahan yang menempel bangunan utama, penggunaan atap miring satu sisi bisa jadi pilihan tepat. Karena dibuat menyatu dengan rumah utama, pemasangannya dapat memudahkan air mengalir langsung ke pipa pembuangan saat turun. Sehingga genangan air di atap dapat dicegah.

    7. Atap Miring Model Ketujuh

    new house with a concrete roof under constructionRumah atap miring satu sisi. Foto: Getty Images/Sirisak Boakaew

    Teras kecil di area pintu depan rumah dapat dibuatkan atap miring satu sisi sebagai tempat berteduh saat keluar masuk hunian. Jenis atap ini lebih cocok karena ukuran teras yang kecil. Di sisi lain, bisa jadi variasi atap berbeda dari bangunan utama rumah.

    Itu dia sederet model rumah dengan atap miring satu sisi di bagian samping dan belakang yang dapat dijadikan referensi.

    (row/row)



    Sumber : www.detik.com

  • Bangunan Masjid Bisa Dijadikan Mahar Pernikahan? Ini Hukumnya dalam Islam



    Jakarta

    Kabar pernikahan aktris Tanah Air menyita perhatian masyarakat, salah satunya karena menggunakan mahar berupa bangunan masjid. Bukan sebuah mahar yang umum digunakan masyarakat, muncul pertanyaan mengenai hukum mahar tersebut.

    Lantas, bagaimana hukum menjadikan bangunan masjid mahar pernikahan menurut Islam?

    Dikutip dari detikHikmah yang menukil Fikih Munahakat 1 karya Beni Ahmad Saebani, Minggu (27/10/2024), mahar atau maskawin berasal dari bahasa Arab yang termasuk kata benda bentuk abstrak. Dengan begitu, mahar adalah suatu benda berbentuk abstrak yang sesuai dengan permintaan calon pasangan atau kesepakatan bersama.


    Adapun kata mahar secara etimologi artinya maskawin. Sedangkan arti kata mahar secara terminologi adalah pemberian wajib calon suami kepada calon istri sebagai ketulusan hati calon suami untuk menimbulkan rasa cinta kasih bagi seorang istri kepada calon suaminya.

    Menurut Fiqih Munahakat oleh Abdul Rahman Ghozali, mahar merupakan pemberian yang dilakukan oleh pihak mempelai laki-laki kepada pihak perempuan yang hukumnya wajib. Mahar adalah wujud nyata kesanggupan suami untuk memenuhi nafkah lahir istri dan anak-anaknya.

    Dalam surat An-Nisa ayat 4, Allah SWT telah dengan tegas memerintahkan para suami untuk memberikan mahar kepada istri mereka.

    Karya Ali Yusuf As-Subki, dalam memberikan mahar, calon suami harus memperhatikan syarat-syarat dalam pemberian mahar, antara lain:

    1. Harta atau benda berharga dapat dijadikan mahar. Sedangkan barang yang tidak berharga tidak sah sebagai mahar, meskipun tidak ada batasan jumlah untuk mahar. Namun, jika mahar sedikit tetapi berharga, tetap dianggap sah.
    2. Barangnya suci dan dapat diambil manfaatnya. Mahar tidak sah jika berupa khamar, babi, atau darah, karena semuanya haram dan tidak memiliki nilai.
    3. Barangnya bukan barang ghasab artinya mengambil barang milik orang lain tanpa seizinnya, namun tidak bermaksud untuk memilikinya karena berniat untuk mengembalikannya kelak. Mahar yang diberikan dari hasil ghasab tidak sah, namun akadnya tetap dianggap sah.
    4. Bukan barang yang tidak jelas keadaannya. Mahar tidak sah jika berupa barang yang tidak jelas kondisi atau jenisnya. Oleh karena itu, mahar harus berupa barang yang berharga, suci, bukan hasil rampasan, dan memiliki kejelasan. Mahar adalah salah satu tolak ukur keseriusan seorang laki-laki terhadap perempuan yang akan dinikahinya.

    Kadar Jumlah Mahar

    Kadar jumlah mahar tidak ditentukan dalam Islam. Hal ini adanya perbedaan antar manusia. Para ulama sepakat bahwa mahar tidak memiliki batasan jumlah tertentu dan tidak boleh berlebihan.

    Muhammad Syahrur dalam al-Kitab wa Al-Qur’an: Qira’ah Mu’ashirah yang diterjemahkan oleh Sahiron Syamsuddin, mengatakan bahwa pemberian mahar adalah bagian dari batas-batas hukum Allah SWT. Sedangkan nilainya tergantung kesepakatan bersama dan tergantung oleh kemampuan manusia.

    Orang yang mampu diperbolehkan memberikan mahar berupa cincin berlian atau emas. Sedangkan bagi yang kurang mampu, tetap wajib memberikan mahar, meskipun hanya berupa cincin besi.

    Mahar tersebut yang terpenting bisa diambil manfaatnya. Hal ini berarti nilai dari suatu mahar bukanlah terletak dari nominal atau harga barang tersebut, tapi bermanfaat atau tidaknya bagi istri dalam kehidupan sehari-hari.

    Hukum Menggunakan Bangunan Masjid sebagai Mahar

    Menurut Pengasuh Pesantren Fathul Ulum Wonodadi Blitar Ustadz Muhammad Zainul Millah, dalam fikih Islam, penggunaan bangunan masjid sebagai mahar hukumnya tidak sah. Namun, akad nikah tetap sah dan ada kewajiban menyerahkan mahar mitsil yaitu, mahar standar yang biasa diterima keluarga pihak istri.

    “Mahar nikah menggunakan masjid hukumnya tidak sah. Meski demikian, akad nikahnya tetap dihukumi sah,” jelas Ustaz Zainul dikutip dari detikHikmah.

    Terdapat dua pokok yang menjadi pembahasan dalam kasus ini. Pertama, status kepemilikan masjid dalam kajian fikih adalah milik Allah, bukan milik manusia, ataupun pewakaf. Sebab masjid merupakan bentuk wakaf.

    Dengan demikian, tidak ada yang bisa memindahkan atau menyerahkan kepemilikan masjid kepada orang lain. Orang-orang hanya berhak memanfaatkannya sesuai dengan tujuan pemanfaatan wakaf.

    Syekh Zainuddin Al-Malibari menjelaskan:

    وَاعْلَمْ) أَنَّ الْمِلْكَ فِي رَقَبَةِ الْمَوْقُوْفِ عَلَى مُعَيَّنٍ أَوْ جِهَةٍ يَنْتَقِلُ إِلَى اللهِ تَعَالَى أَيْ يَنْفَكُّ عَنِ اخْتِصَاصِ الْآدَمِيِّيْنَ

    Artinya, “Ketahuilah bahwa kepemilikan pada barang yang diwakafkan untuk hal yang tertentu atau untuk umum, itu berpindah kepada Allah swt, artinya terlepas dari kepemilikan manusia.”

    Kedua, syarat mahar harus berupa benda berharga yang dapat dijadikan alat tukar jual beli. Sayyid Abu Bakar Muhammad Syatha Ad-Dimyathi menjelaskan:

    وَكُلُّ مَا صَحَّ جَعْلُهُ ثَمَنًا صَحَّ جَعْلُهُ صَدَاقًا وَالَّذِي يَصِحُّ جَعْلُهُ ثَمَنًا هُوَ الَّذِي وُجِدَتْ فِيْهِ الشُّرُوْطُ السَّابِقَةُ فِي بَابِ الْبَيْعِ مِنْ كَوْنِهِ طَاهِرًا مُنْتَفَعًا بِهِ مَقْدُوْرًا عَلَى تَسَلُّمِهِ مَمْلُوْكًا لِذِي الْعَقْدِ

    Artinya, “Setiap barang yang sah dijadikan alat tukar/pembayaran, maka sah dijadikan mahar nikah. Barang yang sah dijadikan mahar nikah adalah barang yang memenuhi syarat-syarat yang telah lewat dalam bab jual beli, yaitu suci, bermanfaat, mampu diserahkan, dan dimiliki oleh orang yang transaksi.”

    Muhammad Ar-Ramli menjelaskan:

    نَكَحَهَا) بِمَا لَا يَمْلِكُهُ كَأَنْ نَكَحَهَا ( بِخَمْرٍ أَوْ حُرٍّ أَوْ مَغْصُوبٍ ) … ( وَجَبَ مَهْرُ مِثْلٍ ) لِفَسَادِ التَّسْمِيَةِ وَبَقَاءِ النِّكَاحِ

    Artinya, “Seseorang menikahi perempuan dengan mahar nikah barang yang tidak dia miliki, seperti ia menikahinya dengan mahar berupa arak, orang merdeka, atau barang ghashaban, maka yang menjadi wajib adalah mahar mitsil, karena batalnya penyebutan mahar dan tetapnya keabsahan nikah.”

    Dengan begitu, barang-barang yang tidak dapat dijadikan alat tukar tidak sah untuk dijadikan mahar nikah. Ibnu Hajar Al-Haitami lebih lugas menjelaskan bahwa setiap benda yang bukan milik suami tidak sah dijadikan mahar.

    وَكَالْمَغْصُوبِ كُلُّ مَا لَيْسَ مَمْلُوكًا لِلزَّوْجِ كَأَنْ نَكَحَ بِمَمْلُوكٍ وَخَمْرٍ أَوْ حُرٍّ

    Artinya, “Sebagaimana barang yang dighashab adalah setiap barang yang tidak dimiliki oleh (calon) suami, seperti ia nikah dengan mahar budak yang dimiliki orang lain, arak, orang merdeka.”

    Wallahu a’lam.

    Artikel ini sudah tayang di detikHikmah.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Bolehkah Bangunan Masjid Dijadikan Mahar Pernikahan dalam Islam?



    Jakarta

    Mahar merupakan salah satu syarat yang perlu dipenuhi muslim pria ketika hendak menikahi seorang perempuan. Mahar tersebut bisa berupa barang berharga, seperti uang tunai, emas bahkan bangunan.

    Terkadang ada yang memberikan mahar bangunan seperti rumah ataupun apartemen. Bangunan tersebut diberikan calon suami kepada calon istri untuk menjadi hak miliknya.

    Namun, bagaimana kalau ingin menjadikan bangunan masjid mahar pernikahan? Simak penjelasannya dalam hukum Islam berikut ini.


    Dikutip dari detikHikmah yang menukil Fikih Munahakat 1 karya Beni Ahmad Saebani, mahar atau maskawin berasal dari bahasa Arab yang termasuk kata benda bentuk abstrak. Artinya, mahar adalah suatu benda berbentuk abstrak yang sesuai dengan permintaan calon pasangan atau kesepakatan bersama.

    Sementara kata mahar secara etimologi artinya maskawin. Adapun arti kata mahar secara terminologi adalah pemberian wajib calon suami kepada calon istri sebagai ketulusan hati calon suami untuk menimbulkan rasa cinta kasih bagi seorang istri kepada calon suaminya.

    Menurut Fiqih Munahakat oleh Abdul Rahman Ghozali, mahar adalah pemberian yang dilakukan oleh pihak mempelai laki-laki kepada pihak perempuan yang hukumnya wajib. Mahar adalah wujud nyata kesanggupan suami untuk memenuhi nafkah lahir istri dan anak-anaknya.

    Karya Ali Yusuf As-Subki, calon suami harus memperhatikan syarat-syarat dalam pemberian mahar, antara lain:

    1. Harta atau benda berharga dapat dijadikan mahar. Sedangkan barang yang tidak berharga tidak sah sebagai mahar, meskipun tidak ada batasan jumlah untuk mahar. Namun, jika mahar sedikit tetapi berharga, tetap dianggap sah.
    2. Barangnya suci dan dapat diambil manfaatnya. Mahar tidak sah jika berupa khamar, babi, atau darah, karena semuanya haram dan tidak memiliki nilai.
    3. Barangnya bukan barang ghasab artinya mengambil barang milik orang lain tanpa seizinnya, namun tidak bermaksud untuk memilikinya karena berniat untuk mengembalikannya kelak. Mahar yang diberikan dari hasil ghasab tidak sah, namun akadnya tetap dianggap sah.
    4. Bukan barang yang tidak jelas keadaannya. Mahar tidak sah jika berupa barang yang tidak jelas kondisi atau jenisnya. Oleh karena itu, mahar harus berupa barang yang berharga, suci, bukan hasil rampasan, dan memiliki kejelasan. Mahar adalah salah satu tolak ukur keseriusan seorang laki-laki terhadap perempuan yang akan dinikahinya.

    Hukum Menggunakan Bangunan Masjid sebagai Mahar

    Menurut Pengasuh Pesantren Fathul Ulum Wonodadi Blitar Ustadz Muhammad Zainul Millah, dalam fikih Islam, bangunan masjid hukumnya tidak sah dijadikan mahar. Namun, akad nikah tetap sah dan ada kewajiban menyerahkan mahar mitsil yaitu, mahar standar yang biasa diterima keluarga pihak istri.

    “Mahar nikah menggunakan masjid hukumnya tidak sah. Meski demikian, akad nikahnya tetap dihukumi sah,” ujar Ustaz Zainul dikutip dari detikHikmah.

    Ia menjelaskan status kepemilikan masjid dalam kajian fikih adalah milik Allah, bukan milik manusia, ataupun pewakaf. Sebab masjid merupakan bentuk wakaf.

    Dengan begitu, tidak ada yang bisa memindahkan atau menyerahkan kepemilikan masjid kepada orang lain. Orang-orang hanya berhak memanfaatkannya sesuai dengan tujuan pemanfaatan wakaf.

    Syekh Zainuddin Al-Malibari menjelaskan:

    وَاعْلَمْ) أَنَّ الْمِلْكَ فِي رَقَبَةِ الْمَوْقُوْفِ عَلَى مُعَيَّنٍ أَوْ جِهَةٍ يَنْتَقِلُ إِلَى اللهِ تَعَالَى أَيْ يَنْفَكُّ عَنِ اخْتِصَاصِ الْآدَمِيِّيْنَ

    Artinya, “Ketahuilah bahwa kepemilikan pada barang yang diwakafkan untuk hal yang tertentu atau untuk umum, itu berpindah kepada Allah swt, artinya terlepas dari kepemilikan manusia.”

    Selain itu, syarat mahar harus berupa benda berharga yang dapat dijadikan alat tukar jual beli. Sayyid Abu Bakar Muhammad Syatha Ad-Dimyathi menjelaskan:

    وَكُلُّ مَا صَحَّ جَعْلُهُ ثَمَنًا صَحَّ جَعْلُهُ صَدَاقًا وَالَّذِي يَصِحُّ جَعْلُهُ ثَمَنًا هُوَ الَّذِي وُجِدَتْ فِيْهِ الشُّرُوْطُ السَّابِقَةُ فِي بَابِ الْبَيْعِ مِنْ كَوْنِهِ طَاهِرًا مُنْتَفَعًا بِهِ مَقْدُوْرًا عَلَى تَسَلُّمِهِ مَمْلُوْكًا لِذِي الْعَقْدِ

    Artinya, “Setiap barang yang sah dijadikan alat tukar/pembayaran, maka sah dijadikan mahar nikah. Barang yang sah dijadikan mahar nikah adalah barang yang memenuhi syarat-syarat yang telah lewat dalam bab jual beli, yaitu suci, bermanfaat, mampu diserahkan, dan dimiliki oleh orang yang transaksi.”

    Muhammad Ar-Ramli menjelaskan:

    نَكَحَهَا) بِمَا لَا يَمْلِكُهُ كَأَنْ نَكَحَهَا ( بِخَمْرٍ أَوْ حُرٍّ أَوْ مَغْصُوبٍ ) … ( وَجَبَ مَهْرُ مِثْلٍ ) لِفَسَادِ التَّسْمِيَةِ وَبَقَاءِ النِّكَاحِ

    Artinya, “Seseorang menikahi perempuan dengan mahar nikah barang yang tidak dia miliki, seperti ia menikahinya dengan mahar berupa arak, orang merdeka, atau barang ghashaban, maka yang menjadi wajib adalah mahar mitsil, karena batalnya penyebutan mahar dan tetapnya keabsahan nikah.”

    Oleh karena itu, barang-barang yang tidak dapat dijadikan alat tukar tidak sah untuk dijadikan mahar nikah. Ibnu Hajar Al-Haitami lebih lugas menjelaskan bahwa setiap benda yang bukan milik suami tidak sah dijadikan mahar.

    وَكَالْمَغْصُوبِ كُلُّ مَا لَيْسَ مَمْلُوكًا لِلزَّوْجِ كَأَنْ نَكَحَ بِمَمْلُوكٍ وَخَمْرٍ أَوْ حُرٍّ

    Artinya, “Sebagaimana barang yang dighashab adalah setiap barang yang tidak dimiliki oleh (calon) suami, seperti ia nikah dengan mahar budak yang dimiliki orang lain, arak, orang merdeka.”

    Wallahu a’lam.

    Artikel ini sudah tayang di detikHikmah.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com

  • 5 Barang Elektronik Ini Sebaiknya Dicabut dari Stop Kontak Usai Dipakai


    Jakarta

    Ada banyak perangkat elektronik yang terhubung ke stop kontak agar bisa menyala, mulai dari lemari es hingga komputer. Namun, ada sejumlah barang elektronik yang sebaiknya dicabut dari stop kontak setelah dipakai.

    Seperti kita tahu, barang-barang elektronik di rumah akan memakan daya listrik ketika dinyalakan. Bahkan, sejumlah benda elektronik punya watt yang cukup besar sehingga listrik cepat boros.

    Daripada tagihan listrik membengkak setiap bulannya, sebaiknya detikers mulai menerapkan hemat energi, salah satunya dengan mencabut barang-barang elektronik dari stop kontak usai dipakai. Apa saja barang-barang tersebut? Simak dalam artikel ini.


    Barang Elektronik yang Sebaiknya Dicabut dari Stop Kontak

    Dilansir situs Trulia, barang-barang elektronik yang selalu terhubung ke stop kontak dapat menambah tagihan listrik. Bahkan dalam kondisi mati sekalipun barang elektronik dapat memakan daya hanya dengan mencoloknya ke stop kontak, meski dayanya tidak sebesar saat menyala.

    Maka dari itu, disarankan untuk mencabut barang elektronik dari stop kontak setelah digunakan. Berikut daftar barang-barangnya yang dilansir Better Home & Gardens:

    1. Beberapa Peralatan Dapur

    Ada sejumlah peralatan dapur yang wajib terhubung ke listrik agar berfungsi optimal, seperti lemari es. Namun, ada juga peralatan dapur lainnya yang sebaiknya dicabut dari stop kontak ketika sudah digunakan.

    Beberapa peralatan dapur tersebut di antaranya microwave, coffee maker, rice cooker, hingga pemanggang roti. Jika sudah digunakan, sebaiknya cabut saja barang-barang tersebut dari stop kontak.

    Sebagai contoh, microwave yang tidak digunakan untuk memanaskan makanan masih tetap memakan daya. Sebab, terdapat jam digital yang selalu menyala selama 24 jam.

    2. Pengisi Daya atau Charger

    Pengisi daya atau charger smartphone dan laptop terkadang tidak dicabut dari stop kontak setelah digunakan. Beberapa orang menganggap jika hal itu tidak masalah, padahal secara tidak sadar dapat memakan daya listrik yang besar.

    Selain mengemat uang, mencabut charger dari stop kontak dapat mencegah terjadinya kerusakan pada charger itu sendiri. Sebab, charger yang digunakan untuk mengisi daya HP dan laptop mengeluarkan suhu cukup panas kalau tidak segera dicabut dari stop kontak.

    3. TV

    Banyak orang membiarkan TV tetap terhubung ke stop kontak, padahal barang elektronik tersebut jarang digunakan. Untuk menghemat energi, sebaiknya cabut TV dari stop kontak jika sedang tidak digunakan dalam waktu yang lama.

    Selain itu, jangan membiarkan TV tetap menyala saat tidur di malam hari. Beberapa orang sengaja menghidupkan TV agar dapat menemani tidur, akan tettapi mereka lupa jika langkah tersebut bikin boros listrik.

    4. Komputer

    Barang elektronik berikutnya adalah komputer. Apabila kamu berencana pergi dalam waktu lama dan meninggalkan komputer di rumah, sebaiknya cabut kelistrikan dari stop kontak untuk menghemat listrik. Cara ini juga bisa dilakukan setelah menggunakan komputer di malam hari.

    Membiarkan komputer dalam mode “Sleep” atau “Hibernate” pada dasarnya tidak membuat komputer benar-benar mati. Meski daya listrik yang dikeluarkan tidak besar, tetapi jika dibiarkan dalam waktu lama bisa memicu tagihan listrik membengkak.

    5. Peralatan Multimedia dan Hiburan

    Sebagian orang memiliki peralatan multimedia seperti home speaker dan soundbar di rumah. Jika memang tidak digunakan, sebaiknya cabut peralatan tersebut dari stop kontak.

    Selain itu, peralatan hiburan seperti konsol gim juga sebaiknya dicabut dari stop kontak jika tidak digunakan dalam waktu yang lama. Langkah ini guna menghemat daya listrik sekaligus menjaga perangkat tetap awet.

    Itulah lima perangkat elektronik di rumah yang sebaiknya dicabut dari stop kontak usai digunakan. Semoga bermanfaat!

    (ilf/das)



    Sumber : www.detik.com

  • 6 Penyebab AC Tidak Mau Menyala dan Cara Atasinya, Mudah Lho!


    Jakarta

    Air conditioner atau AC dapat menyala dengan hanya menekan tombol power dari remote. Namun, dalam banyak kasus AC tidak mau menyala meski sudah dicoba berkali-kali.

    Kondisi tersebut bikin kesal penghuni rumah karena ruangan jadi panas. Alhasil kamu tidak bisa tidur, bekerja, atau bersantai di dalam ruangan dengan nyaman karena gerah.

    Ada sejumlah faktor yang menyebabkan AC tidak mau menyala meski sudah terhubung ke stopkontak. Simak penjelasannya dalam artikel ini.


    Penyebab AC Tidak Mau Menyala

    AC yang tidak mau menyala membuat pemilik rumah panik dan khawatir. Namun tenang saja, berikut penyebab AC tidak mau menyala dilansir situs Cielo Wigle:

    1. Cek Sakelar AC

    Langkah yang pertama adalah dengan mengecek sakelar AC terlebih dahulu. Meski sudah terhubung ke listrik, tetapi AC tidak bisa menyala jika dalam kondisi OFF atau mati. Cobalah pindahkan sakelar ke posisi ON agar AC bisa menyala dan digunakan untuk mendinginkan ruangan.

    2. Filter Udara Kotor

    Siapa sangka, filter udara yang kotor tak hanya memengaruhi aliran udara yang keluar, tapi juga membuat AC tidak bisa menyala. Hal ini dapat terjadi khususnya pada filter udara yang sudah sangat kotor akibat debu dan kotoran. Cobalah bersihkan filter udara AC secara rutin minimal setiap tiga bulan sekali agar tetap bekerja optimal.

    3. Freon AC Bocor

    Freon AC yang bocor ternyata membuat AC tidak dapat menyala. Pada umumnya, freon AC bisa bocor karena ada retakan pada koil. Jika tidak segera diatasi maka kandungan freon lama-lama akan berkurang hingga habis. Alhasil, AC tidak dapat mengeluarkan udara dingin bahkan lebih parahnya lagi tak dapat dinyalakan sama sekali.

    4. Kondensor Penuh Kotoran

    Masalah pada kondensor bisa memicu AC tidak mau menyala. Biasanya kondensor yang sudah dipenuhi kotoran membuat komponen ini harus bekerja lebih ekstra. Seiring waktu kondensor dapat rusak akibat kotoran menumpuk dan mau tidak mau harus diganti dengan yang baru.

    5. AC Membeku

    Filter udara yang kotor dan wadah pembuangan yang tersumbat menyebabkan AC membeku. Menyalakan AC di malam yang dingin atau kekurangan freon juga menjadi pemicunya. Kondisi tersebut menghambat aliran udara dan dalam beberapa kasus membuat AC tidak dapat digunakan.

    6. Kapasitor Rusak

    Jika AC di rumah tidak bisa dinyalakan, menyala dan mati secara tiba-tiba, atau mengeluarkan suara yang berisik maka bisa disebabkan karena kapasitor AC sudah rusak. Perlu diketahui, kapasitor AC sensitif terhadap panas berlebih. Kondisi ini bisa disebabkan karena AC terlalu bekerja keras untuk mencapai suhu yang diinginkan atau paparan sinar matahari.

    Cara Mengatasi AC yang Tidak Bisa Menyala

    Ada sejumlah cara untuk mengatasi AC yang tidak mau menyala. Dikutip dari Aire Serv, berikut langkah-langkahnya:

    1. Periksa Filter Udara

    Jika filter udara sudah lama tidak dibersihkan maka bisa menyebabkan AC tidak dapat menyala. Untuk itu penting membersihkan filter udara secara teratur. Jika kondisinya sudah mulai rusak sebaiknya segera diganti yang baru agar dapat menyaring debu dan kotoran secara optimal.

    2. Cari Tombol Reset

    Beberapa unit AC memiliki sakelar reset untuk mengatur ulang AC. Langkah ini dilakukan jika AC benar-benar tidak bisa menyala. Meski begitu, langkah ini hanya solusi sementara karena bisa saja AC tidak mau hidup di kemudian hari.

    3. Pastikan Sakelar dalam Posisi ON

    Sakelar AC bisa saja dalam kondisi mati atau OFF karena seseorang telah mematikannya tapi lupa dinyalakan kembali. Jika sakelar dalam posisi ON dengan tanda lampu power menyala, maka AC sudah bisa digunakan kembali.

    Jika cara-cara di atas belum berhasil membuat AC menyala, segera hubungi teknisi agar AC segera diperbaiki. Kemungkinan besar ada kerusakan pada komponen AC yang cukup parah sehingga harus diperbaiki oleh ahlinya.

    Demikian enam penyebab AC tidak mau menyala dan cara mengatasinya. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu kasih jawaban. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (ilf/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • 7 Kesalahan Menata Ruang Tamu yang Bikin Rumah Terlihat Sumpek



    Jakarta

    Banyak orang ingin membuat rumahnya terasa lebih nyaman dan menarik dengan menata ruang tamu sebaik mungkin. Namun, tanpa disadari, ada sejumlah kesalahan dalam penataan interior yang justru membuat ruangan kecil terlihat makin sumpek.

    Elemen seperti wallpaper, sofa, tirai, hingga karpet bisa memberi kesan proporsional bila dipilih dengan tepat. Sebaliknya, jika salah mengaplikasikan, ruang tamu bisa terasa penuh dan sempit.

    Berikut tujuh kesalahan menata ruang tamu yang sebaiknya dihindari agar rumah kecil tetap terlihat lega, dikutip dari Brightside:


    1. Motif Wallpaper Terlalu Besar

    Green table with plant between pink chair and blue sofa in floral living room with wallpaper and posterGreen table with plant between pink chair and blue sofa in floral living room with wallpaper and poster Foto: Getty Images/iStockphoto/KatarzynaBialasiewicz

    Wallpaper dengan motif besar bisa membuat ruangan terasa semakin sempit, apalagi jika rumah berukuran kecil dan banyak sekat. Sebaiknya gunakan wallpaper bermotif kecil dengan warna terang agar ruangan terlihat lebih terbuka.

    2. Rak Buku Terbuka

    Ilustrasi Rak Buku BerkualitasIlustrasi Rak Buku Berkualitas Foto: iStock

    Rak buku terbuka sering membuat ruangan terkesan berantakan dan padat. Pilihlah rak berpintu untuk menyimpan buku atau barang agar ruang tamu terlihat lebih rapi dan lapang.

    3. Sofa Bentuk-L

    Large L-shaped corner sofa in living room furniture show homeLarge L-shaped corner sofa in living room furniture show home Foto: istock

    Sofa berbentuk L memang nyaman, tapi kurang cocok untuk rumah kecil. Bentuknya justru menciptakan batasan yang membuat ruangan semakin sempit. Model sofa ini lebih pas ditempatkan di rumah dengan ruang luas.

    4. Salah Menempatkan Cermin

    Spacious and stylish home interior with old glass door and wooden parquetSpacious and stylish home interior with old glass door and wooden parquet Foto: Getty Images/iStockphoto/in4mal

    Cermin bisa memberi ilusi ruangan lebih besar, tetapi penempatan yang salah justru berdampak sebaliknya. Hindari meletakkan cermin di sudut gelap, lebih baik pasang di dekat atau seberang jendela agar cahaya bisa terpantul ke seluruh ruangan.

    5. Tirai Berbahan Tebal

    on Black Backgroundon Black Background Foto: istock

    Tirai dari bahan berat seperti satin atau beludru bisa membuat ruangan terasa suram dan menekan. Pilih tirai dengan bahan ringan seperti linen atau sifon untuk memberi kesan terang dan lapang.

    6. Karpet Kecil di Tengah Ruangan

    Eclectic furniture of a modern studio apartment balance out the blank white wallsEclectic furniture of a modern studio apartment balance out the blank white walls Foto: istock

    Penggunaan karpet kecil di tengah ruang tamu dapat membuat ruangan terlihat terpecah-pecah. Sebaiknya gunakan karpet berukuran besar atau hindari pemakaian karpet sama sekali jika ruang tamu tergolong sempit.

    7. Kipas Angin di Langit-langit

    Ceiling fan in a roomCeiling fan in a room Foto: istock

    Kipas angin plafon bisa membuat ruangan tampak lebih gelap, terutama di rumah kecil dengan langit-langit rendah. Alternatifnya, gunakan kipas angin berdiri atau meja dengan warna terang agar tidak menambah kesan sumpek.

    Itulah tujuh kesalahan yang sering dilakukan saat menata ruang tamu. Dengan pemilihan dekorasi dan furnitur yang tepat, ruang kecil tetap bisa terasa nyaman, rapi, dan lega.

    (das/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Transformasi Wanita Turun 72 Kg Berkat Diet GLP-1, Seperti Beda Orang


    Jakarta

    Viral di TikTok seorang wanita membagikan transformasinya sukses turun berat badan dengan diet GLP-1. Metode ini menggunakan obat diabetes untuk menekan nafsu makan.

    “Bisakah kau percaya Ozempic melakukan ini?” tulisnya di salah satu video unggahannya di akun @amyinhalf yang sudah dilihat lebih dari 8 juta pengguna.

    Amy Kane (35) pernah berbobot 136 kg sebelum akhirnya memutuskan untuk mengubah pola hidupnya. Kenaikan berat badannya juga dipicu karena kondisi PCOS atau polycystic ovary syndrome.


    Kondisi itu membuatnya sering merasa lapar yang membuat dia makan berlebihan. Selain itu Amy juga berjuang melawan depresi pasca persalinan yang memicu dia makan banyak untuk meredakan emosinya.

    “Penurunan berat badan selalu menjadi tantangan yang sangat besar bagi saya,” katanya kepada Newsweek.

    “Hal ini menyebabkan pola makan yang tidak teratur selama bertahun-tahun dan hubungan yang tidak sehat dengan makanan,” tuturnya.

    Saat ini, ia makan secukupnya, dengan fokus pada protein dan hidrasi. Ia tidak membatasi diri atau menghilangkan kelompok makanan, tetapi makan dengan penuh kesadaran.

    Ke depannya, ia berencana untuk melakukan operasi pengecilan perut, atau abdominoplasti, prosedur bedah kosmetik yang menghilangkan kelebihan lemak dan kulit dari perut sekaligus mengencangkan otot perut.

    Menurut University of Chicago Medicine, obat-obatan seperti Ozempic, Wegovy, Zepbound, dan Mounjaro telah ada selama bertahun-tahun, tetapi baru-baru ini menjadi berita utama karena popularitasnya yang meningkat sebagai agen penurun berat badan.

    Obat-obatan ini termasuk dalam kelas yang dikenal sebagai agonis reseptor peptida-1 mirip glukagon (GLP-1RA), yang meniru hormon (GLP-1) dalam tubuh yang membantu mengendalikan kadar insulin dan glukosa darah sekaligus meningkatkan rasa kenyang.

    (kna/kna)

    Sumber : health.detik.com

    Alhamdulillah sehat wal afiyat اللهم صل على رسول الله محمد
    image : unsplash.com / Jonas Weckschmied
  • Larangan Malam 1 Suro Menurut Islam, Apakah Boleh Keluar Rumah?


    Jakarta

    Malam 1 Suro atau 1 Muharram sering dianggap sakral. Menurut mitos yang berkembang, ada larangan yang tidak boleh dilakukan pada malam tersebut. Bagaimana menurut Islam?

    Salah satu larangan yang populer adalah tidak boleh keluar pada malam 1 Suro. Masyarakat Jawa meyakini keluar pada malam 1 Suro bisa mendatangkan kesialan atau hal negatif. Sebagian percaya lebih baik berada di rumah untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

    Dalam Islam, Suro merujuk pada Muharram, bulan pertama dalam kalender Hijriah. Muharram termasuk bulan haram (yang disucikan) sebagaimana sabda Rasulullah SAW,


    “Sesungguhnya zaman telah berputar sebagaimana keadaannya pada hari Allah menciptakan langit dan bumi, dalam setahun ada dua belas bulan, darinya ada empat bulan haram, tiga di antaranya adalah Dzulkaidah, Dzulhijjah dan Muharram, sedangkan Rajab adalah bulan Mudhar yang di antaranya terdapat Jumadil Akhir dan Sya’ban.” (HR Bukhari Muslim)

    Dalam sejumlah kitab tafsir disebutkan, hadits di atas berkenaan dengan firman Allah SWT dalam surah At Taubah ayat 36 tentang empat bulan haram.

    اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ ٣٦

    Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.”

    Merujuk pada Tafsir Al-Qur’an Kementerian Agama RI, empat bulan haram itu harus dihormati. Salah satu larangan pada bulan ini adalah melakukan peperangan. Ketetapan ini berlaku sejak umat Nabi Ibrahim AS hingga Nabi Muhammad SAW.

    Imam Al-Hanbali menjelaskan dalam Latha’if Al-Ma’arif Fi Ma Li Mawasim Al-‘Am Min Al-Wazha’If yang diterjemahkan Mastur Irham dan Abidun Zuhri, sebagian ulama berpendapat larangan perang bulan haram–termasuk Muharram–supaya manusia leluasa menjalankan ibadah umrah dan haji.

    Muharram bertepatan dengan waktu kepulangan jemaah haji menuju tempat tinggal masing-masing. Dengan demikian, kata Imam Al-Hanbali, jemaah haji terjamin keselamatan dan keamanannya.

    Namun, berperang pada bulan haram diperbolehkan jika mendapat serangan musuh. Imam Ahmad dalam Musnad meriwayatkan hadits dari Ishaq bin Isa dari Laits bin Sa’ad dari Abu Az-Zubair dari Jabir RA, “Rasulullah SAW tidak pernah berperang pada bulan haram, kecuali beliau diserang atau mereka diserang. Jika bulan haram tiba, maka beliau berdiam di rumah hingga bulan haram berlalu.”

    Selain perang, berikut larangan pada bulan Muharram dan tiga bulan haram lainnya merujuk pada Tafsir Ibnu Katsir dan Tafsir Al Azhar Buya Hamka:

    1. Dilarang berbuat aniaya pada diri sendiri
    2. Dilarang berbuat maksiat
    3. Dilarang balas dendam
    4. Dilarang menjarah

    Larangan-larangan tersebut berlaku sepanjang bulan haram, tak sebatas pada malam tanggal 1 atau dalam hal ini malam 1 Muharram. Sebab, tak ada riwayat yang secara spesifik menyebut larangan malam 1 Muharram.

    (kri/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Rumah Subsidi Guru Ngaji Bisa Dicicil, Berapa Angsurannya?



    Jakarta

    Guru ngaji, dai, aktivis Islam, dan pegawai organisasi kemasyarakatan Islam dapat rumah subsidi dari pemerintah. Angsurannya disebut-sebut tak jauh beda dengan biaya sewa kontrakan per bulan. Berapa?

    Program rumah subsidi ini diumumkan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat Milad ke-50 Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sabtu (26/7/2025). Program tersebut jadi bagian dari upaya pemerintah untuk menekan angka backlog perumahan yang mencapai 9,9 juta unit.


    Anwar, seorang guru ngaji di Yayasan Madani, Bogor, berbagi pengalamannya. Ia mengaku sudah membeli rumah subsidi lewat KPR FLPP Bank BTN Syariah dan sudah melihat langsung rumahnya di Bogor.

    “Saya senang daripada ngontrak rumah. Dulu bayar kontrakan Rp 1 juta per bulan sedangkan KPR FLPP saya bayar angsuran Rp 1,1 juta tapi sudah bisa punya rumah sendiri. Apalagi bangunannya bagus, airnya bagus, lingkungannya juga bagus,” cerita Anwar dengan raut bahagia, dikutip dari laman PKP.

    Senada dengan Anwar, Dinda, guru Bahasa Arab di sebuah madrasah di Depok, juga turut merasakan manfaat program ini. Ia sudah membeli rumah subsidi di Bekasi dan merasa sangat senang meski belum menikah tapi sudah punya rumah sendiri.

    “Alhamdulillah saya bisa membeli rumah subsidi di Bekasi. Tembok bangunannya mulus, lingkungan aman dan warganya juga saling membantu,” terangnya. Ia pun berharap teman-temannya juga bisa menyusul.

    Hingga saat ini, tercatat sudah 1.975 guru ngaji di seluruh Indonesia yang melakukan akad KPR FLPP untuk memiliki rumah subsidi. Ketua Umum MUI K.H. M Anwar Iskandar pun menyampaikan terima kasih atas dukungan Kementerian PKP.

    Dengan angsuran yang terjangkau dan dukungan penuh dari pemerintah serta MUI, impian para guru ngaji untuk memiliki rumah sendiri kini bukan lagi sekadar angan-angan.

    “Kami ucapkan terima kasih atas dukungan Kementerian PKP atas rumah subsidi bagi para guru ngaji ini. Dirinya berharap program rumah subsidi ini bisa segera ditindaklanjuti di lapangan sehingga banyak guru ngaji yang bisa miliki rumah sendiri,” harapnya.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Doa agar Terhindar Dari Fitnah Dajjal, Yuk Baca Setiap Hari


    Jakarta

    Doa agar terhindar dari fitnah dajjal dapat diamalkan ketika Allah menghendaki kemunculan dajjal. Karena salah satu tanda-tanda kiamat adalah kemunculan dajjal.

    Mengutip buku Fitnah Dajjal dan Ya’juj Ma’juj karya Lilik Agus Saputro, hampir semua orang tidak dapat menghindari dahsyatnya fitnah dajjal. Tetapi ada satu pegangan yang mampu dimiliki seorang muslim yaitu iman.

    Disaat tersebut, hanya imanlah satu-satunya jimat untuk menangkal dajjal. Allah pun menjamin bahwa seseorang yang meninggal dengan membawa iman, berarti ia mendapat pahala yang tidak bisa diukur oleh apapun.


    Masih mengutip buku yang sama, mengenai wujud dajjal, beberapa ulama memiliki perbedaan pendapat. Walaupun banyak yang mengatakan dajjal masih keturunan Nabi Adam AS, tapi ada juga yang berpendapat dajjal bentuk simbolis akhir zaman.

    Dajjal menjadi salah satu tanda bahwa kiamat akan datang. Rasulullah Saw dalam hadits mengatakan,

    عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ أَسِيدٍ الْغِفَارِيِّ قَالَ اطَّلَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْنَا وَنَحْنُ نَتَذَاكَرُ فَقَالَ مَا تَذَاكَرُونَ قَالُوا نَذْكُرُ السَّاعَةَ قَالَ إِنَّهَا لَنْ تَقُومَ حَتَّى تَرَوْنَ قَبْلَهَا عَشْرَ آيَاتٍ فَذَكَرَ الدُّخَانَ وَالدَّجَّالَ وَالدَّابَّةَ وَطُلُوعَ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا وَنُزُولَ عِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيَأَجُوجَ وَمَأْجُوجَ وَثَلَاثَةَ خُسُوفٍ خَسْفٌ بِالْمَشْرِقِ وَخَسْفٌ بِالْمَغْرِبِ وَخَسْفٌ بِجَزِيرَةِ الْعَرَبِ وَآخِرُ ذَلِكَ نَارٌ تَخْرُجُ مِنْ الْيَمَنِ تَطْرُدُ النَّاسَ إِلَى مَحْشَرِهِمْ

    Artinya: “Dari Hudzaifah bin Asid Al-Ghifari berkata, Rasulullah SAW menghampiri kami saat kami tengah membicarakan sesuatu. Ia bertanya, ‘Apa yang kalian bicarakan?’ Kami menjawab, ‘Kami membicarakan kiamat.’ Ia bersabda, ‘Kiamat tidaklah terjadi sehingga kalian melihat sepuluh tanda-tanda sebelumnya.’ Rasulullah menyebut kabut, Dajjal, binatang (ad-dābbah), terbitnya matahari dari barat, turunnya Isa bin Maryam AS, Ya’juj dan Ma’juj, tiga gerhana; gerhana di timur, gerhana di barat dan gerhana di jazirah Arab dan yang terakhir adalah api muncul dari Yaman menggiring manusia menuju tempat perkumpulan mereka,” (HR Muslim)

    Doa Terhindar Dari Fitnah Dajjal

    Adapun Doa-doa yang dapat dipanjatkan agar terhindar dari fitnah dajjal. Berikut ini beberapa doanya dikutip dari berbagai sumber:

    Doa agar Terhindar Fitnah Dajjal 1

    Mengutip buku Fitnah Dajjal dan Ya’juj Ma’juj karya Lilik Agus Saputro kembali, untuk mengantisipasi datangnya fitnah dajjal, Rasulullah mengajarkan agar senantiasa berdoa kepada Allah. Sebagaimana Abu Hurairah telah mengingatkan seluruh umat Islam agar membaca doa dipenghujung sholat, yaitu saat tasyahud akhir sebelum salam:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ

    Arab latin: Allahumma inni audzubika min ‘adzabi jahannama wamin adzabilqabri wamin fitnatil mahya walmamati, wamin syarri fitnatil masihid-dajjal.

    Artinya: “Ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari siksa neraka jahannam, dari siksa kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, serta dari kejahatan fitnah al-masikh ad-Dajjal” (Hadits riwayat Imam Muslim dari Anas dan Abu Hurairah).

    2. Membaca Surat Al-Kahfi

    Mengutip Doa Dzikir Mohon Perlindungan dan Ketenangan Hati karya Darul Insan, surat Al-Kahfi atau Ashabul Kahfi adalah adalah salah satu surat dalam Al-Qur’an yang ada dalam juz 15 dan awal juz 16. Surat Al-Kahfi termasuk dalam golongan surat Makkiyah, terdiri dari 110 ayat.

    Selain doa yang sebelumnya, umat Islam dapat membaca 10 ayat pertama surat Al-Kahfi agar terhindar dari fitnah dajjal. Dalam hadits Rasulullah SAW bersabda:

    “Barangsiapa di antara kalian yang mendapati zamannya Dajjal, maka bacalah awal-awal surat Al-Kahfi.” (HR. Muslim)

    Berikut bacaan surat Al-Kahfi ayat 1-10:

    الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَى عَبْدِهِ الْكِتَابَ وَلَمْ يَجْعَلْ لَهُ عِوَجًا (1) قَيِّمًا لِيُنْذِرَ بَأْسًا شَدِيدًا مِنْ لَدُنْهُ وَيُبَشِّرَ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا حَسَنًا (2) مَاكِثِينَ فِيهِ أَبَدًا (3) وَيُنْذِرَ الَّذِينَ قَالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَدًا (4) مَا لَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ وَلَا لِآَبَائِهِمْ كَبُرَتْ كَلِمَةً تَخْرُجُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ إِنْ يَقُولُونَ إِلَّا كَذِبًا (5) فَلَعَلَّكَ بَاخِعٌ نَفْسَكَ عَلَى آَثَارِهِمْ إِنْ لَمْ يُؤْمِنُوا بِهَذَا الْحَدِيثِ أَسَفًا (6) إِنَّا جَعَلْنَا مَا عَلَى الْأَرْضِ زِينَةً لَهَا لِنَبْلُوَهُمْ أَيُّهُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا (7) وَإِنَّا لَجَاعِلُونَ مَا عَلَيْهَا صَعِيدًا جُرُزًا (8) أَمْ حَسِبْتَ أَنَّ أَصْحَابَ الْكَهْفِ وَالرَّقِيمِ كَانُوا مِنْ آَيَاتِنَا عَجَبًا (9) إِذْ أَوَى الْفِتْيَةُ إِلَى الْكَهْفِ فَقَالُوا رَبَّنَا آَتِنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً وَهَيِّئْ لَنَا مِنْ أَمْرِنَا رَشَدًا (10)

    Bacaan latin: al-ḫamdu lillâhilladzî anzala ‘alâ ‘abdihil-kitâba wa lam yaj’al lahû ‘iwajâ. Qayyimal liyundzira ba’san syadîdam mil ladun-hu wa yubasysyiral-mu’minînalladzîna ya’malûnash-shâliḫâti anna lahum ajran ḫasanâ. Mâkitsîna fîhi abadâ. Wa yundziralladzîna qâluttakhadzallâhu waladâ. Mâ lahum bihî min ‘ilmiw wa lâ li’âbâ’ihim, kaburat kalimatan takhruju min afwâhihim, iy yaqûlûna illâ kadzibâ. Fa la’allaka bâkhi’un nafsaka ‘alâ âtsârihim il lam yu’minû bihâdzal-ḫadîtsi asafâ. Innâ ja’alnâ mâ ‘alal-ardli zînatal lahâ linabluwahum ayyuhum aḫsanu ‘amalâ. Wa innâ lajâ’ilûna mâ ‘alaihâ sha’îdan juruzâ. Am ḫasibta anna ash-ḫâbal-kahfi war-raqîmi kânû min âyâtinâ ‘ajabâ. Idz awal-fityatu ilal-kahfi fa qâlû rabbanâ âtinâ mil ladungka raḫmataw wa hayyi’ lanâ min amrinâ rasyadâ.

    Artinya: Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-nya al kitab (Al-Quran) dan dia tidak mengadakan kebengkokan di dalamnya. Sebagai bimbingan yang lurus, untuk memperingatkan siksaan yang sangat pedih dari sisi Allah dan memberi berita gembira kepada orang-orang yang beriman, yang mengerjakan amal saleh, bahwa mereka akan mendapat pembalasan yang baik. Mereka kekal di dalamnya untuk selama-lamanya. Dan untuk memperingatkan kepada orang-orang yang berkata: “Allah mengambil seorang anak”. Mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang hal itu, begitu pula nenek moyang mereka. Alangkah buruknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka; mereka tidak mengatakan (sesuatu) kecuali dusta. Maka (apakah) barangkali kamu akan membunuh dirimu karena bersedih hati setelah mereka berpaling, sekiranya mereka tidak beriman kepada keterangan ini (Al-Quran). Sesungguhnya kami telah menjadikan apa yang di bumi sebagai perhiasan baginya, agar kami menguji mereka siapakah di antara mereka yang terbaik perbuatannya. Dan sesungguhnya kami benar-benar akan menjadikan (pula) apa yang di atasnya menjadi tanah rata lagi tandus. Atau kamu mengira bahwa orang-orang yang mendiami gua dan (yang mempunyai) raqim itu, mereka termasuk tanda-tanda kekuasaan kami yang mengherankan? (Ingatlah) tatkala para pemuda itu mencari tempat berlindung ke dalam gua, lalu mereka berdoa: “wahai Tuhan kami, berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami (ini).

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com