Tag Archives: 43

Pinjol Diam-diam Jerat Orang Tua, Gagal Bayar Ratusan Miliar!


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding pinjaman di fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) perseorangan mencapai Rp 75,44 triliun per Maret 2025 ini. Besaran utang individu ini turun sekitar Rp 96,5 miliar jika dibandingkan bulan sebelumnya.

Namun dalam Statistik Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) OJK Periode Maret 2025 besaran outstanding pinjaman online perorangan ini jauh lebih besar dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yakni Rp 56,68 triliun pada Maret 2024.

Jika dilihat berdasarkan usia, total utang pinjol hingga akhir triwulan tahun ini masih didominasi oleh peminjam berusia 19-34 tahun atau mereka dari kalangan milenial dan generasi Z (gen Z) sebanyak Rp 37,87 triliun dengan jumlah rekening penerima 14.001.344 entitas.


Kemudian disusul oleh peminjam berusia 35-54 tahun dengan outstanding Rp 33,92 triliun dengan jumlah rekening penerima 8.685.044 entitas. Kemudian untuk debitur usia di atas 54 tahun memiliki total utang Rp 3,43 triliun dengan jumlah rekening penerima 805.344 entitas.

Namun jika dilihat dari kenaikan total utang pinjol tertinggi, terlihat peminjam di atas usia 54 tahun tahun ini naik sangat tinggi dari sebelumnya Rp 1,14 triliun per Maret 2024. Artinya besaran utang mereka yang berada di usia tua ini tumbuh 299,36% alias naik hampir tiga kali lipat.

Kemudian untuk tingkat kredit macet lebih dari 90 hari (TWP90) pada periode Maret 2015 secara keseluruhan berada di kisaran 2,19%. Sementara untuk outstanding kredit macet alias tunggakan perseorangan yang belum dibayar sebesar Rp 1,65 triliun.

Dari total outstanding yang macet tersebut, peminjam yang gagal bayar (galbay) juga masih didominasi oleh mereka yang berusia 19-34 tahun dengan jumlah Rp 794,41 miliar (2,09% dari total pinjaman).

Kemudian disusul oleh peminjam berusia 35-54 dengan total galbay mencapai Rp 725,26 miliar atau 2,13%. Selanjutnya untuk peminjam berusia 54 tahun ke atas atau mereka dari kalangan baby boomers masih menunggak utang pinjol Rp 129,29 miliar atau 3,76%.

Dengan begitu jika dilihat secara keseluruhan, jumlah kenaikan utang pinjol hingga Maret 2025 ini terjadi di kelompok usia 54 tahun ke atas. Mirisnya kelompok usia ini jugalah yang memiliki persentase galbay terbesar dibandingkan kelompok lainnya.

Simak Video: Kurangi Risiko Galbay, Score Credit Masuk ke Slip Gaji?

(igo/fdl)



Sumber : finance.detik.com

Utang Pinjol Orang Tua Naik Hampir 300%


Jakarta

Jumlah orang tua yang berutang ke fintech peer-to-peer lending (P2P) atau pinjaman online (pinjol) meningkat drastis. Hal ini terlihat dari naiknya total utang kelompok usia di atas 54 tahun per Maret 2025 kemarin.

Berdasarkan data Statistik Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) OJK Periode Maret 2025, outstanding pinjaman perseorangan yang diterima kelompok berusia di atas 54 tahun alias para orang tua sudah mencapai Rp 3,43 triliun dengan jumlah rekening penerima 805.344 entitas.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1,14 triliun, besaran pinjaman orang tua ini tumbuh sampai 299,36% alias naik hampir tiga kali lipat.


Sementara untuk tingkat kredit macet lebih dari 90 hari (TWP90) peminjam berusia 54 tahun ke atas atau mereka dari kalangan baby boomers juga yang terbesar di antara kelompok usia lain. Di mana total tunggakan utang pinjol kelompok ini mencapai Rp 129,29 miliar setara 3,76% dari total seluruh pinjaman.

Di luar itu, besaran outstanding pinjaman online perorangan di Indonesia secara keseluruhan mencapai Rp 75,44 triliun. Jumlah ini jauh lebih besar dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yakni Rp 56,68 triliun.

Jika dilihat berdasarkan usia, total utang pinjol masih didominasi oleh kelompok berusia 19-34 tahun atau mereka kalangan milenial dan generasi Z sebanyak Rp 37,87 triliun dengan jumlah rekening penerima 14.001.344 entitas.

Jumlah ini tercatat naik cukup tinggi hingga 131,46% dibandingkan tahun sebelumnya dengan total utang pinjol sebesar Rp 28,8 triliun. Selain nominal, jumlah peminjam juga tercatat naik yang terlihat dari rekening penerima pinjaman bertambah 4.818.739 entitas.

Kemudian disusul oleh peminjam berusia 35-54 tahun dengan outstanding Rp 33,92 triliun dengan jumlah rekening penerima 8.685.044 entitas. Jumlah ini tercatat naik 141,7% dari Maret 2024, yakni Rp 23,93 triliun dengan jumlah rekening penerima 6.397.083 entitas.

Barulah setelah itu ada debitur usia di atas 54 tahun memiliki total utang Rp 3,43 triliun dengan jumlah rekening penerima 805.344 entitas. Terakhir untuk peminjam berusia di bawah 19 tahun memiliki total utang Rp 323,86 miliar dengan jumlah rekening penerima 193.673 entitas.

Diliuar itu tingkat kredit macet lebih dari 90 hari (TWP90) alias gagal bayar utang pinjol pada periode Maret 2015 secara keseluruhan berada di kisaran 2,19%. Sementara untuk outstanding kredit macet alias tunggakan perseorangan yang belum dibayar sebesar Rp 1,65 triliun.

Daftar Utang Pinjol Berdasarkan Kelompok Usia

1. Usia di Bawah 19 Tahun: Gen Z dan Alpha

– Total utang pinjol: Rp 323,86 miliar
– Total gagal bayar: Rp 4,16 miliar (1,28%)

2. Usia 19-34 Tahun: Gen Z dan Milenial

– Total utang pinjol: Rp 37,87 triliun
– Total gagal bayar: Rp 794,41 miliar

3. Usia 35-54 Tahun: Milenial dan Gen X

– Total utang pinjol: Rp 33,92 triliun
– Total gagal bayar: Rp 725,16 miliar

4. Usia di Atas 54 Tahun: Gen X dan Baby Boomers

– Total utang pinjol: Rp 3,47 triliun.
– Total gagal bayar: Rp 129,29 miliar (3,67%).

(igo/fdl)



Sumber : finance.detik.com

Sosok Kan’an, Putra Nabi Nuh AS yang Durhaka dan Pura-pura Beriman



Jakarta

Kan’an adalah salah putra dari Nabi Nuh AS. Ia merupakan anak yang durhaka dan menyembunyikan kebencian terhadap sang ayah dengan berpura-pura beriman.

Menukil dari buku Menengok Kisah 25 Nabi & Rasul karya Ustaz Fatih, Nuh AS memiliki empat orang putra. Putra pertamanya bernama Kan’an, putra kedua bernama Yafith, ketiga bernama Sam dan keempat bernama Ham.

Suatu hari, Nabi Nuh AS memerintahkan kaumnya untuk naik ke bahtera. Ia juga membawa hewan-hewan naik ke bahtera tersebut agar selamat dari azab yang Allah SWT ditimpakan.


Kala itu, Allah SWT mengazab kaum Nabi Nuh AS yaitu bani Rasib seperti dijelaskan dalam Qashash al-Anbiyaa oleh Ibnu Katsir yang diterjemahkan Umar Mujtahid. Mereka memperlakukan Nuh AS dengan kasar dan menyekutukan sang Khalik hingga akhirnya Allah SWT menurunkan banjir bandang yang luar biasa dahsyatnya.

Allah SWT berfirman dalam surah Al Ankabut ayat 14-15,

وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا نُوْحًا اِلٰى قَوْمِهٖ فَلَبِثَ فِيْهِمْ اَلْفَ سَنَةٍ اِلَّا خَمْسِيْنَ عَامًا ۗفَاَخَذَهُمُ الطُّوْفَانُ وَهُمْ ظٰلِمُوْنَ ١٤
فَاَنْجَيْنٰهُ وَاَصْحٰبَ السَّفِيْنَةِ وَجَعَلْنٰهَآ اٰيَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ ١٥

Artinya: “Sungguh, Kami benar-benar telah mengutus Nuh kepada kaumnya, lalu dia tinggal bersama mereka selama seribu tahun kurang lima puluh tahun. Kemudian, mereka dilanda banjir besar dalam keadaan sebagai orang-orang zalim. Maka, Kami selamatkan Nuh dan para penumpang bahtera serta Kami jadikannya sebagai pelajaran bagi alam semesta.”

Kan’an enggan ikut dengan sang ayah meski Nabi Nuh AS sudah memintanya. Ini diceritakan dalam firman Allah SWT dalam surah Hud ayat 42-43,

وَهِىَ تَجْرِى بِهِمْ فِى مَوْجٍ كَٱلْجِبَالِ وَنَادَىٰ نُوحٌ ٱبْنَهُۥ وَكَانَ فِى مَعْزِلٍ يَٰبُنَىَّ ٱرْكَب مَّعَنَا وَلَا تَكُن مَّعَ ٱلْكَٰفِرِينَ قَالَ سَـَٔاوِىٓ إِلَىٰ جَبَلٍ يَعْصِمُنِى مِنَ ٱلْمَآءِ ۚ قَالَ لَا عَاصِمَ ٱلْيَوْمَ مِنْ أَمْرِ ٱللَّهِ إِلَّا مَن رَّحِمَ ۚ وَحَالَ بَيْنَهُمَا ٱلْمَوْجُ فَكَانَ مِنَ ٱلْمُغْرَقِينَ

Artinya: “Dan bahtera itu berlayar membawa mereka dalam gelombang laksana gunung. Dan Nuh memanggil anaknya, sedang anak itu berada di tempat yang jauh terpencil: “Hai anakku, naiklah (ke kapal) bersama kami dan janganlah kamu berada bersama orang-orang yang kafir,”

Anaknya menjawab: “Aku akan mencari perlindungan ke gunung yang dapat memeliharaku dari air bah!”

Nuh berkata: “Tidak ada yang melindungi hari ini dari azab Allah selain Allah (saja) Yang Maha Penyayang.”

Dan gelombang menjadi penghalang antara keduanya; maka jadilah anak itu termasuk orang-orang yang ditenggelamkan.” (QS. Hud: 42-43)

Dikisahkan dalam buku Insan Pilihan Tuhan tulisan M Arief Hakim, Kan’an tidak mendengar sang ayah dan mendaki ke atas gunung untuk menyelamatkan diri tanpa rasa takut. Air terus mengejarnya sampai ke puncak gunung.

Putra Nuh AS berpikir dia akan selamat namun nyatanya air bah menelan Kan’an dan ia tenggelam dalam pusaran air yang dahsyat bersama kaum Nuh AS yang zalim. Dalam keadaan seperti itu, Nabi Nuh AS memohon kepada Allah SWT agar putranya diselamatkan seperti disebutkan pada surah Hud ayat 45,

وَنَادَىٰ نُوحٌ رَّبَّهُۥ فَقَالَ رَبِّ إِنَّ ٱبْنِى مِنْ أَهْلِى وَإِنَّ وَعْدَكَ ٱلْحَقُّ وَأَنتَ أَحْكَمُ ٱلْحَٰكِمِينَ

Artinya: “Dan Nuh berseru kepada Tuhannya sambil berkata: “Ya Tuhanku, sesungguhnya anakku termasuk keluargaku, dan sesungguhnya janji Engkau itulah yang benar. Dan Engkau adalah Hakim yang seadil-adilnya.”

Lalu, Allah SWT menjawab dalam firman-Nya pada surah Hud ayat 46,

قَالَ يَٰنُوحُ إِنَّهُۥ لَيْسَ مِنْ أَهْلِكَ ۖ إِنَّهُۥ عَمَلٌ غَيْرُ صَٰلِحٍ ۖ فَلَا تَسْـَٔلْنِ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِۦ عِلْمٌ ۖ إِنِّىٓ أَعِظُكَ أَن تَكُونَ مِنَ ٱلْجَٰهِلِينَ

Artinya: “Allah berfirman: “Hai Nuh, sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu (yang dijanjikan akan diselamatkan), sesungguhnya (perbuatan)nya perbuatan yang tidak baik. Sebab itu janganlah kamu memohon kepada-Ku sesuatu yang kamu tidak mengetahui (hakekat)nya. Sesungguhnya Aku memperingatkan kepadamu supaya kamu jangan termasuk orang-orang yang tidak berpengetahuan.”

Kisah Kan’an, putra Nabi Nuh AS, yang ingkar terhadap ayat-ayat Allah SWT semoga menjadi pelajaran bagi kita semua. Semoga kita tidak termasuk ke dalam golongan orang-orang yang ingkar. Naudzubillah min dzalik.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com