Tag Archives: afiliasi

AFPI Bantah Dugaan Pelanggaran Kartel Bunga Pindar


Jakarta

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menepis adanya dugaan pelanggaran kartel suku bunga di kalangan pelaku usaha pinjaman online (pinjol) yang tergabung dalam asosiasi selama tahun 2020 hingga 2023 yang ditujukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Untuk diketahui, dugaan kasus ini akan disidangkan dalam Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan dalam waktu dekat.

“Tuduhan KPPU itu kan terjadinya kartel, atau kesepakatan harga antara pelaku industri itu memang tidak terjadi,” kata Sekjen AFPI Ronald Andi Kasim di Jakarta, Rabu (14/5/2024).


Ronald menjelaskan kesepakatan suku bunga sebesar 0,8% per hari pada periode tersebut tidak didapatkan dari hasil kongkalikong antara para pelaku industri. Ia menjelaskan kesepakatan tersebut lantaran didasari adanya praktik ilegal pinjol ilegal yang dinilai merugikan para pelaku industri.

Kesepakatan tersebut, kata Ronald juga didapatkan dari hasil diskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia mengatakan hal ini juga lantaran belum adanya aturan dari OJK terkait suku bunga tersebut.

“Jadi, pada saat itu, bukan para pelaku ini ngumpul, misalnya di ruangan ini, terus kita sepakat yuk, membatas maksimumnya berapa. Tidak seperti itu dan dinamika yang terjadi pada saat itu adalah, kita memang benar-benar sangat merasa dirugikan dengan praktik-praktik yang dilakukan oleh pinjol ilegal,” katanya.

Ronald menambahkan, bunga yang ditentukan secara individual oleh masing-masing platform berdasarkan risiko, jenis pinjaman (Multiguna, Produktif, atau Syariah), serta kesepakatan antara pemberi pinjaman (lender) dan peminjam (borrower).

“Jadi tidak ada paksaan harga seragam dalam praktik industri,” katanya.

Meski begitu, Ronald menyampaikan pelaku industri yang tergabung dalam AFPI bersepakat untuk menghormati dan mengikuti proses yang sedang berjalan.

“Jadi, kita pertama menghargai apa yang KPPU sedang selidiki, dan kami sepakat, di asosiasi dan juga teman-teman industri, untuk yang mengikuti prosesnya,” katanya.

Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera menyidangkan dugaan pelanggaran kartel suku bunga di industri pinjaman online (pinjol) dalam Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Langkah ini menandai eskalasi serius atas temuan indikasi pengaturan bunga secara kolektif di kalangan pelaku usaha pinjaman berbasis teknologi. Penyelidikan KPPU mengungkap adanya dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Kami menemukan adanya pengaturan bersama mengenai tingkat bunga di kalangan pelaku usaha yang tergabung dalam asosiasi selama tahun 2020 hingga 2023. Ini dapat membatasi ruang kompetisi dan merugikan konsumen,” kata Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa, dalam keterangan tertulis, Rabu (30/4/2025).

Sebanyak 97 penyelenggara layanan pinjaman online yang ditetapkan sebagai Terlapor diduga menetapkan plafon bunga harian yang tinggi secara bersama-sama melalui kesepakatan internal (eksklusif) yang dibuat asosiasi industri, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Ditemukan mereka menetapkan tingkat bunga pinjaman (yang meliputi biaya pinjaman dan biaya-biaya lainnya) yang tidak boleh melebihi suku bunga flat 0,8 % per hari, yang dihitung dari jumlah aktual pinjaman yang diterima oleh penerima pinjaman yang kemudian besaran tersebut diubah menjadi 0,4% per hari pada tahun 2021.

Dalam melakukan penyelidikan, KPPU telah mendalami model bisnis, struktur pasar, hingga pola keterkaitan antar pelaku di industri pinjol. Model bisnis pinjaman online di Indonesia mayoritas menggunakan pola Peer-to-Peer (P2P) Lending, menghubungkan pemberi dan penerima pinjaman melalui platform digital.

Berdasarkan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seluruh penyelenggara wajib terdaftar dan menjadi anggota asosiasi yang ditunjuk, yaitu AFPI. Namun, struktur pasar menunjukkan cukup tingkat konsentrasi tinggi. Per Juli 2023, terdapat 97 penyelenggara aktif, dengan dominasi pasar terpusat pada beberapa pemain utama, antara lain: KreditPintar (13% pangsa pasar), Asetku (11%), Modalku (9%), KrediFazz (7%), EasyCash (6%), dan AdaKami (5%).

Sisanya tersebar pada pemain-pemain dengan pangsa minor. Konsentrasi pasar diduga semakin kuat dengan adanya afiliasi kepemilikan atau hubungan mereka dengan platform e-commerce.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemberkasan, KPPU melalui Rapat Komisi tanggal 25 April 2025 memutuskan untuk menaikkan kasus ini ke tahap Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan.

Agenda sidang ini bertujuan menyampaikan dan menguji validitas temuan, serta membuka ruang pembuktian lebih lanjut. Jika terbukti melanggar, para pelaku usaha dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda hingga 50% dari keuntungan dari pelanggaran atau hingga 10% dari penjualan di pasar bersangkutan dan selama periode pelanggaran.

Simak juga Video: Utang Pinjol Warga +62 Tembus Angka Rp 80 T!

(kil/kil)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis uang dolar
ilustrasi sumber : unsplash.com / adam nir

5 Asosiasi Haji Khusus Seleksi Syarikah untuk Pelayanan Terbaik Jemaah Haji RI



Jakarta

Sejumlah pengusaha travel haji khusus yang tergabung dalam Konsorsium Berkah Bersama (KBB) melakukan beauty contest atau seleksi syarikah yang akan melayani jemaah haji khusus Indonesia selama di Mina dan Arafah. Syarikah adalah perusahaan yang mendapatkan izin operasional di Mina dan Arafah atas mandate dari badan pelayanan haji di Makkah (muassasah).

Adapun Konsorsium Berkah Bersama (KBB) anggotanya berasal dari Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (Asphirasi), Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (Bershatu), Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asosiasi Penyelenggara Haji Umroh dan In-Bound Indonesia (Asphurindo), dan Afiliasi Penyelenggara Umrah dan Haji (Ampuh)

Satu persatu syarikah tersebut datang ke Indonesia untuk melakukan presentasi tentang pelayanan yang akan mereka tawarkan pada Jemaah haji Indonesia. Pada Senin malam kemarin satu syarikah juga melakukan presentasi di hadapan puluhan pengusaha travel haji khusus yang tergabung dalam KBB.


“Kami hari ini memperkenalkan salah satu layanan syarikah, di mana kita haji itu membutuhkan syarikah-syarikah. Syarikah syarikah ini kita undang untuk mempresentasikan bagaimana layanan-layanan mereka nanti di Arafah dan Mina,” kata Ketua Umum Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (Asphirasi) Awaluddin Wahab kepada wartawan di Jakarta, Senin malam 18 November 2024.

Pada Senin malam kemarin adalah syarikah terakhir yang melakukan presentasi di hadapan anggota Konsorsium Berkah Bersama. Pihak KBB akan segera menentukan syarikah yang akan melayani Jemaah haji Indonesia selama di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).

Asrul Aziz Taba dari Kesthuri mengatakan saat ini KBB masih menunggu kebijakan pemerintah terkait kepastikan waktu kapan Jemaah haji khusus ini bisa melunasi biaya. “Sehingga kita tahu berapa jumlah yang kita miliki, sehingga kita bisa memilih syarikah mana yang akan kita pilih sebagai pihak yang akan melayani kita di sana (Saudi),” kata Asrul di tempat yang sama.

Salah satu syarikah yang melakukan presentasi di hadapan Konsorsium Berkah Bersama pada Senin malam adalah Ithraa Alkhair. Chairman of The Board of Directors Ithraa Alkhair Faisal Abdul Aziz mengatakan pihaknya menawarkan tenda dua lantai di Arafah dan Mina untuk Jemaah haji khusus Indonesia. Adanya tenda dua lantai di Mina dan Arafah ini memungkinkan setiap Jemaah haji khusus Indonesia memiliki space yang lebih luas, yakni sekitar 1,5 meter persegi setiap jemaahnya.

Selain space dan tenda dua lantai, Faisal juga menyebut bahwa lokasi jemaah dengan tempat untuk melontar jumroh di Jamarot cukup dekat. “Kami (Ithraa Alkhair) menawarkan tenda dua lantai di Arafah dan Mina. Untuk Mina, izin awalnya sudah ada,” kata Faisal.

Asrul menyambut baik tawaran dari Ithraa Alkhair tersebut, namun keputusan untuk menentukan Syarikah nantinya ada di anggota Konsorsium Berkah Bersama.”Dia (Ithraa Alkhair) menawarkan, tapi pilihan ada di tangan kami (KBB),” kata dia.

Yang pasti, kata Asrul, pilihan terhadap syarikah nantinya akan dilakuka dengan pertimbangan untuk pelayanan Jemaah haji khusus Indonesia yang lebih baik.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Asosiasi Pengusaha Haji Khusus Minta Syarikah Perbaiki Layanan Jemaah



Jakarta

Lima asosiasi pengusaha travel haji khusus yang tergabung dalam Konsorsium Berkah Bersama (KBB) melakukan seleksi syarikah yang akan melayani jemaah haji khusus Indonesia selama di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna). Sejumlah syarikah telah datang ke Indonesia dan presentasi di hadapan para pengusaha travel haji khusus.

Pada Senin (18/11) malam kemarin adalah syarikah terakhir yang melakukan presentasi. Nantinya KBB akan menyeleksi sejumlah syarikah untuk melayani jemaah haji khusus dari Indonesia selama di Armuzna.

Namun menurut Asrul Aziz Taba dari Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), KBB saat ini belum bisa memutuskan jumlah syarikah yang akan dipilih. Sebab hingga sekarang pemerintah Indonesia belum memutuskan kapan jemaah haji khusus ini bisa melakukan pelunasan.


“Sekarang dalam proses, kami masih menunggu kebijakan pemerintah untuk menentukan kapan haji khusus ini mulai melunasi sehingga kami tahu berapa jumlah yang kami miliki, sehingga kami bisa memilih syarikah mana yang akan kami pilih sebagai pihak yang akan melayani Jemaah kami di sana (Saudi),” kata Asrul Aziz Taba kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/11/2024) malam.

Saat sejumlah syarikah presentasi, beberapa pengusaha travel haji khusus menyampaikan keluhan mereka. Seperti persoalan kamar mandi, hingga makanan yang datang terlambat.

Asrul berharap pada musim haji 2025 para syarikah akan memberikan pelayanan yang lebih baik dari tahun sebelumnya. “Kami inginkan perubahan-perubahan. Perbaikan untuk kepentingan jemaah, bukan untuk kami. Kami ini kan pelaksana kalau kami menyampaikan keluhan itu semata-mata untuk memberikan pelayanan yang terbaik buat jemaah Indonesia,” kata Asrul.

Wawan Suhada dari Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (Bershatu) mengatakan, beauty contest seleksi syarikah ini dilakukan untuk memastikan bahwa nantinya jemaah haji khusus Indonesia akan mendapatkan layanan yang terbaik selama di Arafah, Muzdalifah dan Mina.

Konsorsium Berkah Bersama (KBB) anggotanya berasal dari lima asosiasi pengusaha travel haji khusus yakni Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (Asphirasi), Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (Bershatu), Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asosiasi Penyelenggara Haji Umroh dan In-Bound Indonesia (Asphurindo), dan Afiliasi Penyelenggara Umrah dan Haji (Ampuh).

Jemaah haji 1446 Hijriah atau 2025 Masehi kloter pertama asal Indonesia rencananya akan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 2 Mei 2025. Sebelum diberangkatkan jemaah haji akan masuk asrama haji pada 1 Mei 2025.

(erd/kri)



Sumber : www.detik.com