Tag Archives: aftech

OJK Dorong Wacana Student Loan, Begini Tanggapan Asosiasi Fintech


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penyedia jasa keuangan untuk menyediakan student loan dengan bunga yang lebih rendah. Wacana student loan atau pinjaman mahasiswa mencuat kembali di publik usai ramainya pembahasan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pihaknya berdiskusi dengan penyelenggara jasa keuangan untuk mendorong pembukaan program student loan yang tidak memberatkan mahasiswa. Misalnya, dengan berbunga rendah dan dapat dibayar setelah mahasiswa lulus dan bekerja.

“Dengan skema yang lebih student friendly. Misalnya nanti bayarnya pas anaknya kerja.Selama skemanya bagus dan tidak memberatkan, itu bisa jadi pilihan, dari perbankan juga ada,” kata Kiki, sapaan akrabnya, pada Training of Trainers OJK bagi guru, dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (19/6/2024).


Menanggapi hal tersebut, Director of Marcom & Community Development AFTECH Abynprima Rizki mengatakan dorongan OJK untuk membuka pembentukan student loan merupakan hal yang positif. Apabila mengingat situasi akhir-akhir ini, student loan memang dibutuhkan.

“Terkait bagaimana OJK mendorong student loan itu hal positif. Student loan akhir-akhir ini muncul karena memang ada permintaan selagi sarana fasilitas jasa keuangan itu legal kemudian juga aman untuk student masih baik untuk bisa dilakukan keberlanjutannya,” kata Aby kepada awak media, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Selain membantu mahasiswa, dia menilai student loan juga banyak membantu pihak kampus. Dia bilang student loan dapat mendorong cash flow kampus.

Apabila pemerintah jadi menerapkan student loan, dia bilang perlu mendorong edukasi secara aktif dan komprehensif.

“Mungkin hanya tinggal bagaimana edukasi yg dijalankan secara aktif dan komprehensif. Karena saya lihat banyak pendapat yang kurang elok,” jelasnya.

Di sisi lain, dia melihat student loan nantinya mempunyai banyak penawaran sehingga semakin membuat ringan mahasiswa. Meski begitu, dia juga melihat adanya tantangan, yakni kemampuan membayar. Dia menekankan pentingnya melihat kemampuan membayar bagi mahasiswa yang ingin pinjam.

“Untuk mengakses solusi tersebut harus juga melihat kapabilitas sebagai penerima pinjaman nya, kayak harus pinjam, harus melihat kondisi pribadi apakah bisa dicicil ternyata punya kemampuan,” imbuhnya.

Simak juga Video: Kritik Keras JPPI soal Program KIP Kuliah Tak Berjalan Efektif

[Gambas:Video 20detik]

(rrd/rir)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis hitung uang
ilustrasi sumber : unsplash.com / towfiqu barbhuiya

Karyawan Curi Ratusan HP Rp 450 Juta buat Bayar Pinjol, Begini Respons Asosiasi


Jakarta

Terjebak pinjaman online (pinjol) tak jarang membuat si peminjam jadi gelap mata hingga nekat melakukan banyak cara, salah satunya mencuri. Asosiasi Financial Technology Indonesia (AFTECH) menyayangkan kejadian tersebut terjadi.

Director of Marcom & Community Development AFTECH Abynprima Rizki mengaku memang makin marak yang kejadian tersebut terjadi hingga dapat merutinkan pihak lain.

Aby, sapaan akrabnya, mengatakan hal tersebut tak lepas dari kultur masyarakat yang kurang peduli pentingnya perencanaan keuangan. Padahal pihaknya selalu menekankan agar penggunaan produk Fintech tepat guna.


“Banyak kejadian kayak gitu ya sekarang, ya memang kami selalu mengedepankan penggunaan produk Fintech tepat guna. Saya juga meyakini perencanaan keuangan yang baik adalah modal awal tidak terjebak situasi yang sulit seperti yang terjadi. Jadi, edukasi perencana keuangan nomor satu yg kita harus lakukan, asosiasi industri regulator,” katanya kepada wartawan, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Menurutnya, gaya hidup sebagai pemicu banyak orang terjebak pinjaman online. Untuk itu, dia menekankan apabila harus meminjam, masyarakat juga perlu menyadari kemampuan untuk membayar. Dia bilang jangan sampai terlena untuk tidak membayar.

“Kalo memang harus meminjam harus didasari oleh kemampuan bayar jangan sampai terlena, kita sebagai peminjam menggampangkan situasi tersebut tidak melakukan pembayaran. Saya juga banyak melihat fenomena-fenomena yang cenderung merugikan banyak pihak,” imbuhnya.

Pihaknya bersama juga dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengkampanyekan pinjaman tepat guna. Dia tidak menilai meminjam online merupakan hal yang salah. Justru, pinjol dapat membuat produktif, misalnya untuk bangun usaha.

“Jangan sampai abis pinjam gali lobang tutup lubang kualitas hidup kita dikatakan tidak baik tentu memburukkan. Kalau sisi Asosiasi harus ada kode etik, bagaimana panduan komunikasi dari asosiasi, dari regulator cukup kencang disitu ya. Saya yakin OJK sudah melakukan itu sih termasuk teman-teman di Asosiasi,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang karyawati di Batam ditangkap polisi usai dilaporkan adanya pencurian di sebuah perusahaan tempatnya bekerja. Tak tanggung, perempuannya tersebut sudah mencuri 143 unit handphone senilai Rp 450 juta.

Dilansir dari detiksumbagsel, pelaku inisial E ini mengaku kepada polisi bahwa dirinya nekat mencuri ratusan handphone itu karena terjerat pinjaman online. Akibatnya perbuatan pelaku kerugian perusahaan mencapai Rp 450 juta.

“Pengakuan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan bayar pinjol. Kerugian perusahaan diperkirakan mencapai Rp 450 juta,” kata Kanit Tipiter Sat Reskrim Polresta Barelang, Iptu Doddi Setiawan.

Lihat juga Video: Saling Tanya Ganjar-Anies-Prabowo: Soal Pinjol, Internet, hingga Kurang Dokter

[Gambas:Video 20detik]

(rrd/rir)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis hitung uang
ilustrasi sumber : unsplash.com / towfiqu barbhuiya

Ada Transaksi Judi Online Lewat Pinjol, Begini Respons Asosiasi Fintech


Jakarta

Asosiasi Financial Technology Indonesia (AFTECH) buka suara terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) adanya indikasi transaksi judi online melalui fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online. Ketua Umum AFTECH Pandu Sjahrir mengatakan pihaknya mendorong perusahaan P2P untuk melakukan beberapa hal.

Pandu meminta perusahaan pinjol untuk melakukan proses pengelolaan manajemen risiko secara profesional, sistematis, dan terstruktur dengan prinsip kehati-hatian. Dia bilang untuk memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) dalam proses Know Your Customer (KYC), underwriting, penentuan portofolio pendanaan dalam menilai kelayakan calon penerima pinjaman hingga identifikasi underserved segments yang belum memiliki rekam jejak.

“AFTECH mendorong perusahaan fintech lending untuk melakukan proses pengelolaan manajemen risiko secara profesional, sistematis dan terstruktur dengan prinsip kehati-hatian, termasuk, memanfaatkan inovasi teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam prosesKnow Your Customer (KYC),” kata Pandu dalam keterangan tertulis, Selasa (2/7/2024).


Pandu menekankan pihaknya bersama dengan anggotanya terus berkomitmen melakukan penguatan tata kelola internal perusahaan anggota sesuai dengan perintah OJK. Pandu menyebut OJK telah meminta perusahaan pinjol untuk melakukan pemblokiran rekening berdasarkan daftar sejumlah rekening yang terdata di OJK.

Dia menegaskan pihaknya melawan seluruh praktik dan aktivitas yang berkaitan dengan judi online, termasuk keterlibatan di dalam ekosistem keuangan digital. Selain itu, pihaknya juga terus mendorong anggotanya untuk secara konsisten melakukan peningkatan edukasi dan literasi terkait penggunaan produk dan layanan fintech yang tepat guna.

“Sejatinya, inovasi digital pada sektor keuangan memberikan dampak yang positif dan kesejahteraan bagi masyarakat. Hal ini menjadi upaya bersama untuk menghindari penyalahgunaan pinjaman dari produk dan layanan fintech lending untuk tidak dipergunakan dan dimanfaatkan untuk bertransaksi judi online,” imbuhnya.

(rir/rir)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu

BFN 2025 Jadi Momentum Penguatan Kolaborasi Industri Fintech


Jakarta

Direktur Utama (Dirut) AdaKami Bernardino Moningka Vega menegaskan pertumbuhan industri pinjaman daring (pindar) menjadi momentum bagi perusahaan untuk memperkuat akses layanan keuangan digital yang aman, terjangkau, dan bertanggung jawab.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam sesi paparan pada Bulan Fintech Nasional Festival yang digelar Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), di Jakarta. Industri pindar mencatat pertumbuhan penyaluran sebesar 22,16% secara year-on-year (YoY) pada September 2025, dengan total penyaluran mencapai Rp 90,99 triliun.

Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa layanan pindar telah menjangkau populasi yang lebih luas dan semakin diandalkan sebagai alternatif utama di luar sistem perbankan tradisional.


Dalam paparannya, Bernardino menekankan pentingnya peran fintech lending dalam memperluas akses kredit inklusif. Ia menyampaikan AdaKami menargetkan penguatan teknologi dan tata kelola untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui penyaluran pendanaan yang bertanggung jawab.

“Fintech lending hadir untuk menjembatani kebutuhan akses keuangan masyarakat secara lebih cepat, aman, dan terukur. Di AdaKami, visi kami adalah menjadi perusahaan fintech lending dengan teknologi terdepan di Indonesia, sehingga kami dapat mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pendanaan yang bertanggung jawab,” ujar Bernardino, dalam keterangan tertulis, Jumat (12/12/2025).

Bernardino juga menekankan keberlanjutan industri hanya dapat dicapai melalui kolaborasi multidimensi yang memadukan data, manajemen risiko, dan integrasi teknologi. Kolaborasi ini menjadi kunci dalam menjaga kesehatan portofolio, memitigasi risiko, sekaligus memperluas jangkauan kredit yang layak dan inklusif bagi masyarakat.

AdaKamiFoto: dok. AdaKami

Dalam sesi panel tersebut, Bernardino menyampaikan empat pilar utama yang harus diperkuat bersama oleh industri dan regulator untuk membangun model kredit yang berkelanjutan:

1. Berbagi Data sebagai Fondasi Utama

Kolaborasi data antara platform pindar, biro kredit, dan penyedia data alternatif memungkinkan terciptanya riwayat kredit yang lebih kaya dan akurat. Melalui integrasi data biro kredit dengan data-data innovative credit scoring, pertukaran data dapat dilakukan secara bertanggung jawab untuk meningkatkan ketepatan underwriting dan menekan potensi gagal bayar. Selain itu, penggunaan intelijen penipuan bersama dan data perilaku yang dianonimkan membantu memperkuat keamanan ekosistem.

2. Skoring Interoperable dan Standardisasi Penilaian Risiko

Adopsi kerangka skoring yang interoperable akan menghasilkan penilaian risiko yang konsisten antar lembaga. Hal ini membantu mengurangi kesalahan dalam penetapan harga, meningkatkan kepercayaan antar pelaku industri, serta membuka peluang pertumbuhan yang lebih stabil dan berkelanjutan.

3. Jaminan Kredit dan Skema Berbagi Risiko yang Terarah

Skema penjaminan atau risk-sharing membantu menutup kerugian tak terduga khususnya pada segmen dengan risiko tinggi atau kelompok yang belum terlayani sistem keuangan formal. Dengan skema ini, pemberi pinjaman dapat memperluas akses kredit secara bijak tanpa mengorbankan kualitas portofolio.

4. Platform Kolaborasi Terintegrasi

Ketiga pilar di atas dapat dioptimalkan melalui platform kolaboratif yang aman dan teregulasi. Ekosistem terintegrasi ini menciptakan simbiosis yang saling memperkuat, di mana lender dapat tumbuh, borrower memperoleh akses yang adil, dan risiko dapat dikelola secara kolektif.

Menutup paparannya, Bernardino menegaskan upaya AdaKami untuk terus berinovasi dan memperkuat sinergi dengan regulator, industri, serta pemangku kepentingan lain.

“Akselerasi keuangan digital harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan kolaborasi. Dengan teknologi yang tepat dan tata kelola risiko yang kuat, kita bisa memastikan pertumbuhan fintech lending yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.

(akn/ega)



Sumber : finance.detik.com

Ini Strategi Perusahaan Fintech Tangkal Transaksi Judi Online Pakai E-Wallet


Jakarta

Fenomena judi online kian marak terjadi Indonesia dengan berbagai modus yang dilakukan. Salah satunya, aliran dana praktik ilegal tersebut menggunakan akun dompet digital e-wallet.

Asosiasi Financial Technology Indonesia (AFTECH) mempunyai cara untuk mengatasi hal tersebut. Ketua Umum AFTECH Pandu Sjahrir mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian prosedur untuk menjalankan kerja sama dengan pihak pengguna, termasuk proses asesmen berupa Know Your Business (KYB).

“Sebagai penyedia jasa pembayaran digital, model bisnis ini melakukan serangkaian prosedur dalam menjalankan kerjasama dengan pihak pengguna, termasuk proses asesmen berupa Know Your Business (KYB) sesuai standar prosedur operasional KYB yang ditetapkan untuk mengetahui identitas dan kegiatan usaha pengguna, pihak ketiga, maupun penyelenggara lain yang bekerja sama dengan penyelenggara sistem pembayaran,” kata Pandu dalam keterangan tertulis, Selasa (2/7/2024).


Dia menjelaskan KYB ini wajib menjadi prasyarat dalam pemberian layanan jasa pembayaran, termasuk melalui proses verifikasi tatap muka atau video call. Proses tersebut dilakukan oleh penyelenggara pada saat awal kerja sama dengan pengguna, pihak ketiga, maupun penyelenggara lain.

Kemudian pihaknya juga telah menerapkan teknologi Fraud Detection System (FDS) pada dompet digital. Langkah ini dilakukan untuk mendeteksi akun-akun dengan pola transaksi keuangan yang mencurigakan, termasuk judi online.

“Sesuai dengan permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika kepada Bank Indonesia, pelaku industri secara aktif terus memonitor dan menutup akun akun dompet digital yang terindikasi perjudian online,” imbuhnya.

Dia menegaskan pihaknya melawan seluruh praktik dan aktivitas yang berkaitan dengan judi online, termasuk keterlibatan di dalam ekosistem keuangan digital. Selain itu, pihaknya juga terus mendorong anggotanya untuk secara konsisten melakukan peningkatan edukasi dan literasi terkait penggunaan produk dan layanan fintech yang tepat guna.

“Sejatinya, inovasi digital pada sektor keuangan memberikan dampak yang positif dan kesejahteraan bagi masyarakat. Hal ini menjadi upaya bersama untuk menghindari penyalahgunaan pinjaman dari produk dan layanan fintech lending untuk tidak dipergunakan dan dimanfaatkan untuk bertransaksi judi online,” imbuhnya.

Sebelumnya, Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M Natsir Kongah menemukan adanya modus terbaru untuk melanggengkan judi online, yakni jual-beli rekening dan e-wallet. Natsir mengatakan mayoritas pemain judi online membuka rekening tidak hanya di bank swasta, tapi juga di bank-bank plat merah alias milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Iya, termasuk e-wallet juga banyak digunakan. Tapi laporan ini selalu kita koordinasi untuk menyampaikan laporan transaksi keuangan mencurigakan maupun tindak pidana lain,” katanya dalam agenda diskusi daring ‘Mati Melarat Karena Judi’, Sabtu (15/6/2024).

(rrd/rir)



Sumber : finance.detik.com

Fintech di RI Masih Bisa Berkembang, Bagaimana Caranya?


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan sejumlah tantangan di sektor industri financial technology (fintech) Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Djoko Kurnijanto.

Djoko menyebut ada empat tantangan yang dihadapi pelaku industri fintech dalam negeri. Pertama, keberlanjutan bisnis. Menurutnya, keberlanjutan bisnis dapat dilihat dari dua aspek, yakni tata kelola perusahaan dan permodalan.

“Nah banyak sekali perusahaan fintech yang berhenti di tengah jalan karena memang kurangnya tata kelola yang memandai. Dan juga permodalan atau kurang menarik buat investor untuk bisa menanamkan dananya untuk bisnis ini. Dan belum lagi kalau kita melihat dari data bahwa investor yang menginvestasikan dananya di fintech itu sekarang ini cenderung turun di tahun 2023 kemarin,” kata Djoko dalam acara Pre-Event Media Gathering, di Menara OJK Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).


Meski begitu, dia menerangkan beberapa perusahaan fintech tengah membidik investor asing. Hal ini berdasarkan hasil dari survey yang dilakukan oleh Asosiasi Financial Technology Indonesia (AFTECH).

Kemudian tantangan selanjutnya, yakni sumber daya manusia (SDM) atau talent. Dia menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia sejalan dengan bonus demografi. Pihaknya pun mengupayakan bagaimana SDM ini dapat memanfaatkan teknologi digital.

“Nah kemudian tantangan berikutnya adalah kaitan dengan kemitraan dan kolaborasi. Nah ini juga yang menjadi tantangan kita bagaimana kita tetap terus bisa melakukan kemitraan atau kolaborasi ini dalam kegiatan apapun, any activities,” imbuh dia.

Dia menerangkan pihaknya telah meluncurkan peta jalan terkait pengembangan dan penguatan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK). Di mana di dalamnya tertuang untuk pengembangan ITSK akan menekankan pada konsep pentahelix innovation hub yang melibatkan berbagai pihak, seperti perusahaan fintech, institusi/lembaga jasa keuangan, media, hingga akademisi. Kemudian dia menekankan pentingnya menciptakan regulasi yang memadai untuk industri fintech.

“Nah, kenapa lingkungan regulasi ini sangat penting? Ini karena tidak terlepas dari adanya inovasi yang terus berjalan dan terus berjalan tanpa kita ketahui barang itu apa. Dan sudah sangat lazim bahwa inovasi itu datangnya pasti lebih duluan dibandingkan dengan regulasi. Nah, jadi tidak pernah inovasi itu menunggu regulasinya ada nggak ya? Nggak. Selalu inovasi lahir duluan. Nah, pertanyaannya adalah apakah kita sudah cukup kemampuan untuk bisa meng-embrace itu semua? Apakah kita sudah punya kemampuan dan infrastruktur untuk bisa merangkul semua inovasi yang terjadi di dunia digital ini? Khususnya yang terkait dengan finansial,” jelasnya.

Lihat Video: Apple Pay Later yang Bikin Perusahaan Fintech Ketar-ketir

[Gambas:Video 20detik]

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

OJK-Asosiasi Bakal Gelar Bulan Fintech Nasional, Apa Itu?


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK bersama Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (Afsi), dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) akan menyelenggarakan Bulan Fintech Nasional (BFN). Acara tersebut akan berlangsung selama satu bulan, dimulai dari tanggal 11 November 2024.

The 6th Indonesia Fintech Summit & Expo atau IFSE 2024 menjadi event di dalam rangkaian Bulan Fintech Nasional dan diselenggarkan pada tanggal 12-13 November 2024 Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Djoko Kurnijanto mengatakan tema BFN pada tahun ini, yakni Technology Convergence Shaping the Future of Finance and Beyond. Dia menilai tema tersebut relevan dengan apa yang pihaknya lakukan, yakni memanfaatkan teknologi di sektor jasa keuangan.

“Mungkin agak sedikit berbeda dengan Summit sebelumnya. Kami pun di tahun ini berupaya juga untuk mengundang lebih banyak regulator dan otoritas dari negara lain. Beberapa sudah menyatakan konfirmasinya akan hadir dan kebetulan juga penyelenggaraan IFSE saat ini ini mepet atau berjalan sekian hari dari penyelenggaraan Singapura Fintech Festival yang berjalan atau diselenggarakan di minggu ini,” kata Djoko dalam acara Pre-Event Media Gathering, di Menara OJK Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).


Dia menjelaskan narasumber-narasumber yang datang nantinya dapat berbagi mengenai pengaturan dan pengawasan terkait penggunaan teknologi sektor keuangan. Misalnya, sektor jasa keuangan sudah banyak menggunakan kecerdasan buatan (AI) dan strategi keamanan siber.

“Nah hal-hal seperti itulah yang ingin kita ketahui dan yang sekarang ini yang marak digunakan. Paling tidak dari Malaysia, Singapura, kemudian juga dari Korea itu mereka sudah menyatakan datang. Juga dari lembaga internasional OECD pun juga mereka sedang berpikir untuk bisa hadir di pertemuan minggu depan itu,” imbuh dia.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Financial Technology Indonesia (AFTECH) Budi Gandasoebarta menilai Indonesia menjadi salah satu negara yang berkembang pesat di industri digitalisasi, termasuk digitalisasi di sektor keuangan.

Dia menyebut pemerintah melalui OJK dan Bank Indonesia telah menerbitkan serangkaian roadmap dan blue print terkait inovasi teknologi sektor keuangan.

“Jadi ini nanti juga bisa menjadi wadah sosialisasi dan juga bagi publik dan juga media untuk bertanya dan mencari tahu lebih lanjut kira-kira roadmap ini itu seperti apa sih, ada realisasi seperti apa. Tengah tahun ini Bank Indonesia juga meluncurkan blueprint sistem pembayaran Indonesia tahun 2030, di mana disitu ada rencana untuk regulatory reform, kemudian juga reform dari infrastruktur pasar keuangan, dan juga launching dari Rupiah Digital atau Central Bank Digital Currency. Jadi, tentunya nanti ini akan menjadi wadah untuk mencari tahu, kira-kira informasi dari blueprint ini seperti apa sih nantinya,” katanya.

Dalam acara tersebut nantinya, akan diadakan webinar, seminar, diskusi dengan isu-isu keuangan digital, mulai dari kemanan siber, industri aset keuangan digital atau kripto, pengalaman realisasi roadmap sistem pembayaran, seperti QR Indonesia Standard atau QRIS, cross border payments, open finance, hingga artificial intelligence (AI). Budi menyebut The 6th Indonesia Fintech Summit & Expo 2024 ini akan diselenggarakan di Kota Kasablanka Hall pada 12-13 November 2024.

Lihat Video: OJK Blokir 6.000 Akun yang Terlibat Judi Online

[Gambas:Video 20detik]

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Pandu Sjahrir Terpilih Jadi Ketua Umum AFTECH 2025-2029


Jakarta

Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH)telah menggelar Rapat Umum Anggota (RUA) Tahunan 2025 pada Jumat (21/3/2025) lalu. Adapun agenda utama RUA ini meliputi penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus periode 2021-2025, perubahan AD/ART organisasi dan pengangkatan pengurus baru periode 2025-2029.

Pelaksanaan RUA Tahunan AFTECH 2025 dihadiri oleh sebanyak 141 perusahaan anggota AFTECH menyepakati seluruh agenda yang ditentukan termasuk terpilihnya Anggota Pengurus AFTECH Periode 2025-2029. Pandu Sjahrir terpilih sebagai Ketua Umum AFTECH, lalu Arsjad Rasjid sebagai Ketua Dewan Pengawas AFTECH dan Harun Reksodiputro sebagai Ketua Dewan Kehormatan/Etik AFTECH.

Ketua Umum AFTECH Terpilih Periode 2025 – 2029, Pandu Sjahrir mengatakan, pergantian kepengurusan bukan sekadar formalitas, melainkan momentum penting bagi industri fintech Indonesia untuk terus bergerak maju. Menurutnya, periode sebelumnya penuh dengan berbagai tantangan, mulai dari pandemi yang mengubah lanskap industri, fenomena tech winter, hingga maraknya kasus fraud dan fintech ilegal.


Ia berharap, dengan kepengurusan baru, AFTECH siap menghadapi tantangan sekaligus menangkap peluang industri fintech dalam periode 2025-2029 sebagai organisasi payung bagi ekosistem keuangan digital di Indonesia.

“AFTECH senantiasa berkomitmen untuk mendorong transformasi dan memajukan industri fintech untuk mendukung ekosistem ekonomi digital di Indonesia. Kolaborasi antara pelaku industri, regulator, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci utama dalam memastikan perkembangan yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan,” kata Pandu dalam keterangan tertulis, Minggu (23/3/2025).

Pandumenambahkan bahwa kepengurusan baru akan menjadi penggerak utama dalam memperkuat peran AFTECH sebagai asosiasi payung ekosistem keuangan digital Indonesia. Fokus utamanya adalah menciptakan industri fintech yang sehat, terpercaya, dan berintegritas.

“Melalui kolaborasi lintas sektor, regulasi yang kondusif, dan penguatan literasi digital, kami optimis AFTECH dapat mempercepat transformasi keuangan digital dan mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% menuju Indonesia Emas 2045,” terang Pandu.

Sementara, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi mengatakan pentingnya peran AFTECH dalam memperkuat sinergi serta meningkatkan tata kelola industri fintech nasional. Menurutnya, sejak berdiri pada 2016, AFTECH konsisten menjadi mitra strategis regulator dalam mendorong inovasi, meningkatkan literasi keuangan digital, serta memastikan pertumbuhan teknologi finansial berjalan secara inklusif, aman, dan berkelanjutan.

“Kami melihat bahwa AFTECH selama ini sangat membantu kami sebagai regulator dalam menyusun berbagai regulasi. Ke depan, kami berharap kolaborasi ini tidak hanya menghadirkan regulasi-regulasi yang mendorong inovasi dan perkembangan fintech, tetapi juga bersifat adaptif, akomodatif, serta memperhatikan kebutuhan dan harapan para pelaku industri,” kata Hasan.

Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, mengatakan bahwa ekonomi digital Indonesia tumbuh pesat dan akan semakin berkembang hingga 2030. Volume pembayaran digital nasional diperkirakan meningkat hingga 55,9%, didorong oleh peran aktif generasi Milenial, Gen Z, dan Alpha, serta pertumbuhan UMKM dan sektor ekonomi kreatif. Menurutnya, AFTECH memiliki peran strategis dalam mencapai target pemerintah melalui implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI).

“Peran AFTECH sangat krusial untuk mewujudkan implementasi dari BSPI dan kami mengapresiasi partisipasi AFTECH dalam kesuksesan implementasi yang sudah kita lihat dengan BSPI 2025. Dan kami berharap ini akan berlanjut dengan BSPI 2030. Sinergi dalam dukungan pengembangan inovasi sistem pembayaran dan ITSK akan terus kita perkuat. Kita akan sama-sama memberikan sumbangsih dalam mendukung program Asta Cita dan mendukung pertumbuhan ekonomi keuangan digital nasional,” terang Filianingsih.

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

https://finance.detik.com/fintech/d-8154978/warga-ri-makin-doyan-main-kripto-tapi-hati-hati-sama-ini?single=1

https://finance.detik.com/fintech/d-8154978/warga-ri-makin-doyan-main-kripto-tapi-hati-hati-sama-ini?single=1



Sumber : finance.detik.com