Tag: agama

  • Dukung Kesuksesan Haji 2024, Kemenag Berhasil Bangun 253 Gedung PLHUT



    Jakarta

    Ada banyak hal yang mendukung kesuksesan haji 2024, termasuk pembangunan ratusan Gedung Pusat Layanan Haji Terpadu (PLHUT). Di masa kepemimpinan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah dibangun sebanyak 253 PLHUT baru.

    Kemenag pada periode kedua Presiden Jokowi bersama Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin (2019-2024) setidaknya sudah membangun sebanyak 253 Gedung PLHUT. Pembangunan gedung dan fasilitas ini bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang hendak menjalani ibadah haji dan umrah.

    Ratusan gedung PLHUT ini dibangun dan tersebar mulai dari Aceh hingga Papua.


    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief mengatakan pada tahun 2019 program pembangunan gedung PLHUT dimulai dengan membangun 19 unit gedung. Kemudian pada tahun 2020 jumlah gedung yang dibangun mengalami kenaikan signifikan yakni 40 gedung PLHUT.

    “Pada tahun 2021 jumlah gedung PLHUT yang dibangun naik menjadi 42 gedung, tahun 2022 bertambah lagi menjadi 45 unit gedung PLHUT. Untuk tahun 2023 dan 2024 Kementerian Agama melalui Ditjen PHU membangun gedung PLHUT 110 gedung dengan rincian 55 gedung per tahun,” kata Hilman Latief saat dijumpai di Jakarta Pusat dalam forum Media Gathering, Kamis (17/10/2024).

    Lebih lanjut, Hilman menyampaikan target pembangunan PLHUT di tahun 2029 sebanyak 503 yang tersebar di seluruh Indonesia.

    “Target hingga tahun 2029 Ditjen PHU sudah membangun 503 gedung PLHUT di seluruh Indonesia,” lanjut Hilman Latief.

    Tujuan Fasilitas PLHUT

    Ratusan gedung PLHUT yang sudah dibangun tersebut berada di lingkungan komplek Kantor Kemenag di kabupaten/kota di Indonesia. Setiap bangunan hadir dengan desain arsitektur yang menonjolkan kearifan lokal dari masing-masing daerah.

    Setiap gedung PLHUT dirancang berlantai dua. Kehadirannya juga dilengkapi berbagai fasilitas ramah disabilitas, anak, dan ibu menyusui.

    Gedung juga dilengkapi ruang serbaguna yang dapat digunakan untuk kegiatan bimbingan manasik haji. Pelayanannya meliputi layanan informasi, pendaftaran, pembayaran melalui bank yang ditunjuk, serta layanan bimbingan manasik haji dan umrah.

    “Pembangunan gedung PLHUT ini tidak lepas dari perhatian Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam transformasi layanan kepada masyarakat. Kehadiran PLHUT ini bertujuan memberikan layanan satu atap terkait haji reguler, haji khusus, dan ibadah umrah. PLHUT memiliki layanan pendaftaran haji, BPS Bipih juga akan termasuk biometrik. Jadi di PLHUT sudah one stop service. Daftar di sini, jemaah sudah dapat nomor porsi, ” pungkas Hilman Latief.

    (dvs/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • BPJPH Dorong Desainer Lokal Lirik Produksi Seragam Batik Haji



    Jakarta

    Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mendorong para desainer lokal yang sudah bersertifikat halal melirik pasar baju seragam batik untuk jemaah haji. Hal ini ditujukan agar lebih banyak lagi produksi kain baju seragam batik jemaah haji yang mengantongi sertifikat halal untuk digunakan jemaah.

    “Saya kira itu pasar bagi para desainer ini untuk mengutamakan batik-batik haji kita, kan 200 ribuan per tahun. Kalau diproduksi ramai-ramai oleh para desainer ini, batik untuk jemaah haji itu lumayan, itulah tugas BPJPH menemukan produsen dengan konsumen,” kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham Media Gathering Indonesia Global Halal Fashion (IGHF) di Dapur Solo Matraman, Jakarta Timur, Selasa (10/9/2024).

    “Yang dalam negeri sudah banyak, seperti kain ihram, itu sudah ada ada kain ihram yang bersertifikasi halal. Kemudian kaos kaki, ada yang sudah bersertifikasi halal lalu ada sepatu yang saya sebut tadi, sudah bersertifikasi halal,” sambungnya.


    Aqil juga menyebut, Indonesia menjadi pelopor di kancah internasional yang memberikan sertifikat halal pada barang gunaan, seperti kain halal.

    “Kita makanya menjadi pelopor di dunia internasional, kita baru satu-satunya. Malaysia termasuk ingin belajar dengan Indonesia bagaimana sih kok kain bisa bersertifikasi halal. Karena di luar negeri di Malaysia sekalipun tetap belum mandatori halalnya. Walaupun halal, mereka masih prioritas ke makanan dan minuman,” ujar Aqil.

    “Kita di situ lebih maju ke barang kegunaan. Saya kira momen ini kita ingin mendorong semua produksi dalam negeri yang barang gunaan ini juga segera bersertifikasi halal seperti yang sudah dilakukan oleh kain halal oleh (PT) Milangkori,” katanya lagi.

    Selain untuk memprioritaskan makanan dan minuman halal untuk jemaah haji, Aqil mengatakan pihak BPJPH akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag untuk mempertimbangkan kerja sama dengan tender pengadaan haji yang sudah bersertifikasi halal.

    Salah satunya tujuan utamanya untuk memfasilitasi pelaku usaha yang sudah melakukan sertifikasi halal agar bisa turut berkontribusi memenuhi kebutuhan dalam negeri hingga luar negeri.

    “Kita ingin membuktikan dengan bersertifikat halal itu bisa naik kelas, bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri, bisa ekspor, daya saingnya tinggi dan seterusnya. Ini bisa menjadi satu hal, makanya kita membantu memfasilitasi untuk mempertemukan produsen dengan buyer itu,” ujar dia.

    (rah/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Cek Nomor Porsi dan Keberangkatan Haji Secara Online


    Jakarta

    Calon jemaah haji bisa mengecek estimasi keberangkatan melalui online dan offline. Jadwal keberangkatan haji merupakan momen yang paling ditunggu setiap jemaah.

    Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI telah memudahkan calon jemaah untuk mengecek estimasi keberangkatan secara online. Ini bisa dilakukan melalui website Haji Kemenag atau aplikasi Pusaka Kemenag yang sudah tersedia di Google Play Store dan App Store.

    Untuk mengecek keberangkatan haji, calon jemaah membutuhkan nomor porsi. Ini merupakan nomor identitas calon jemaah yang terdiri dari 10 digit angka.


    Cara Cek Nomor Porsi Haji

    Nomor porsi haji dapat diketahui pada berkas pendaftaran yang diterbitkan kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Dengan demikian, nomor porsi haji bisa didapatkan calon jemaah setelah proses pendaftaran dan melakukan pembayaran setoran awal haji.

    Cara Cek Keberangkatan Haji Secara Online

    1. Cek Keberangkatan Haji Lewat Website Haji Kemenag

    • Akses laman berikut https://haji.kemenag.go.id/v5/
    • Gulir ke bawah sampai menemukan menu ‘Estimasi Keberangkatan’
    • Masukan nomor porsi haji yang sudah didapatkan
    • Jika sudah memasukkan nomor porsi, lakukan verifikasi captcha
    • Setelah itu, klik opsi ‘Cari’
    • Estimasi keberangkatan akan tampil

    Perlu diketahui, estimasi keberangkatan bisa berubah sesuai perubahan kuota provinsi/kabupaten/kota/haji khusus dan perubahan regulasi, serta hanya dihitung bagi jemaah yang belum batal atau belum berangkat.

    2. Cek Keberangkatan Haji Lewat Aplikasi Pusaka Kemenag

    • Pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi Pusaka Kemenag lewat Google Play Store atau App Store
    • Setelah memasuki aplikasi, pilih opsi ‘Islam’ pada menu ‘Keagamaan’
    • Klik menu ‘Layanan Keagamaan’
    • Selanjutnya, pilih menu ‘Estimasi Keberangkatan Haji’
    • Masukkan nomor porsi haji
    • Jika sudah, klik cari nomor porsi
    • Nantinya, aplikasi Pusaka Kemenag akan menampilkan informasi estimasi keberangkatan haji

    Cara Cek Keberangkatan Haji Secara Offline

    Cek keberangkatan haji juga bisa dilakukan secara offline. Caranya, calon jemaah bisa langsung mendatangi kantor Kemenag setempat agar dibantu mengecek estimasi keberangkatan haji.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Penyelenggara Haji Khusus Nyatakan Siap Jika Diminta Layani Jemaah Reguler



    Jakarta

    Penyelenggara ibadah haji khusus yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) menyatakan kesiapannya jika ke depan pemerintah meminta melayani jemaah haji reguler.

    “Kita sangat berharap bahwa ke depan kalaulah kita diberikan kesempatan untuk memberikan layanan kepada haji reguler, insyaallah kita siap,” kata Ketua Harian Forum SATHU Artha Hanif dalam pertemuan Forum SATHU di Wisma Maktour, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (26/11/2024).

    “Kita sudah membahas bahkan hitung-hitungannya kita sudah siapkan juga. Tinggal kita cari momennya mudah-mudahan Pak Menteri pulang kembali ke Indonesia dan kemudian mengundang kita semuanya untuk kita duduk bersama,” tambahnya.


    Penyelenggaraan haji reguler selama ini berada di bawah tanggung jawab pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag).

    Dukungan Forum SATHU kepada pemerintah juga terlihat dari kesiapannya beriringan bersama Kemenag untuk memastikan penyelenggaraan haji 2025 lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Pihaknya menyatakan siap meningkatkan layanan dan fasilitas untuk jemaah haji tahun depan.

    “Forum SATHU dengan pengalaman yang sudah 30 tahun lebih melaksanakan haji ini, kami benar-benar siap untuk beriring bersama dengan Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji, Komisi VIII dan semua pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa haji 2025 harus jauh lebih baik dibandingkan haji-haji yang sebelumnya,” kata Artha.

    “Haji tahun 2025 ini, Forum SATHU insyaallah akan memberikan yang terbaik dengan kualitas layanan yang lebih baik, penyediaan fasilitas yang jauh lebih baik,” jelasnya.

    Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Dewan Pembina Forum SATHU Fuad Hasan Masyhur, Anggota Dewan Pembina dan Ketum KESTHURI Asrul Azis Taba, serta Anggota Dewan Pembina dan Ketum AMPUH Andi Abdul Azis.

    Ketua Dewan Pembina Forum SATHU Fuad Hasan Masyhur turut menegaskan dukungannya kepada pemerintah dalam menyelenggarakan haji reguler. “Kami siap juga menyumbang kebijakan pemerintah untuk haji reguler,” ujarnya.

    (kri/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Milad ke-7 BPKH, Usung Tema Satu Tujuan untuk Dana Haji Berkelanjutan


    Jakarta

    Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merayakan milad ke-7. Peringatan ini dirangkai dengan kegiatan rapat kerja yang digelar pada 11-12 Desember 2024 di Jakarta.

    Pada peringatan milad ke-7 ini BPKH mengangkat tema “Satu Tujuan untuk Dana Haji Berkelanjutan.” Puncak peringatan milad ke-7 BPKH dihelat di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (12/12/2024).

    Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pengawas BPKH Firmansyah N. Nazaroedin menyampaikan bahwa rapat kerja ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan momentum strategis untuk menyatukan visi dan merumuskan langkah-langkah inovatif dalam membawa BPKH menjadi lembaga yang semakin maju dan profesional.


    “Pentingnya sinergi dan dedikasi seluruh jajaran BPKH dalam mewujudkan lembaga yang unggul, modern, dan terpercaya,” ujar Firmansyah.

    Hadir pula Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah yang menyatakan rapat kerja pada Milad ke-7 ini menghasilkan sejumlah poin penting yang menjadi fokus utama BPKH ke depan.

    “Dengan semangat ‘Satu Tujuan untuk Dana Haji Berkelanjutan’, BPKH optimistis dapat terus memberikan kontribusi yang berarti bagi umat Islam Indonesia. BPKH berharap dapat terus menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan pengelolaan dana haji yang lebih baik di masa depan,” kata Fadlul.

    Pencapaian BPKH dalam 7 Tahun

    Sebagai lembaga yang mengelola dana haji, ada sejumlah pencapaian BPKH dalam kurun waktu tujuh tahun. Berikut sejumlah pencapaian BPKH:

    1. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

    BPKH berhasil meraih opini WTP 6 tahun secara berturut-turut. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan yang baik dan akuntabel.

    2. Pertumbuhan Dana Kelolaan

    Dana kelolaan haji terus meningkat secara signifikan, menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan BPKH. Dana kelolaan haji mencapai 166,7 triliun rupiah, meningkat sebesar 0,1% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 166,5 triliun rupiah dan diproyeksikan hingga akhir tahun 2024, dana kelolaan akan meningkat menjadi 170,5 triliun rupiah atau naik 2,3% dibanding tahun 2023.

    Adanya peningkatan dana kelolaan ini mendukung peningkatan nilai manfaat yang dihasilkan oleh BPKH.

    3. Inisiasi Penyaluran Program Kemaslahatan

    Inisiasi penyaluran program kemaslahatan meraih pencapaian signifikan, dengan distribusi program kemaslahatan mencapai Rp 1,03 triliun sejak pertama kali diperkenalkan pada tahun 2018 sampai dengan Triwulan III tahun 2024. Pencapaian ini mencerminkan upaya BPKH dalam mencapai tujuan meningkatkan kemaslahatan umat Islam Indonesia.

    Acara milad ini dihadiri beberapa tokoh seperti Wakil Menteri Agama, Romo R Muhammad Syafi’i; Ketua Dewan Pengawas BPKH Firmansyah N. Nazaroedin; Anggota Dewan Pengawas BPKH; Anggota Badan Pelaksana BPKH, Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy; Ketua BAZNAS KH. Noor Achmad; Ketua Badan Wakaf Indonesia Kamaruddin Amin; Pimpinan BPS-BPIH; Pimpinan Mitra Kemaslahatan; dan Pimpinan Mitra Investasi.

    (dvs/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Perputaran Uang Aktivitas Haji & Umrah Capai Rp 60-70 Triliun Setiap Tahun



    Jakarta

    Perputaran uang terkait aktivitas haji dan umrah mencapai Rp 60-70 triliun setiap tahunnya. Hal ini dikatakan oleh anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Amri Yusuf.

    “Perputaran uang terkait aktivitas perhajian, termasuk umrah, mencapai Rp 60-70 triliun setiap tahun. Sebanyak Rp 21 triliun berasal dari kegiatan perhajian yang didukung BPKH, sementara umrah menyumbang Rp 30-40 triliun. Namun, hanya sedikit yang memiliki efek signifikan terhadap perekonomian Indonesia,” terangnya dalam acara Ruang Dialog BPKH: Harmonisasi Penyelenggaraan Haji Menuju Ekosistem Perhajian Indonesia seperti dikutip pada Selasa (17/12/2024).


    Amri menilai bahwa BPKH telah memulai inisiatif untuk menurunkan biaya penyelenggaraan haji dengan mendirikan anak usaha yang masuk dalam ekosistem perhajian pada tahun 2023. Diharapkan, langkah tersebut memberikan dampak nyata pada ekonomi Indonesia.

    Amri juga membeberkan bahwa dana kelolaan haji terus meningkat. Per 2023 dana mencapai Rp 166,7 triliun dan diproyeksikan tumbuh menjadi Rp 170,5 triliun pada akhir 2024.

    “Dana tersebut telah ditempatkan dan diinvestasikan melalui berbagai instrumen keuangan syariah yang aman dan optimal. Yang paling penting, tidak ada satu rupiah pun dana haji digunakan untuk kepentingan pembangunan infrastruktur,” ungkapnya dalam seminar yang digelar hasil kerjasama dengan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).

    Melalui acara tersebut, Ketua Umum ICMI, Arif Satria, menyoroti potensi ibadah haji dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah dan UMKM di Indonesia.

    “Haji secara ekonomi dapat membantu pengembangan ekonomi syariah. Jika aspek ini sudah berkembang, maka potensi ekonomi yang besar dari penyelenggaraan haji dapat membawa kembali pengaruhnya ke Indonesia,” ujarnya.

    Pada kesempatan yang sama, pakar ekonomi syariah sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi dam Manajemen (FEM) IPB, Irfan Sauqibeik, menuturkan bahwa kesempatan yang sama juga hadir dalam sisi keberlanjutan dana haji.

    “Tentang keberlanjutan dana haji kami menyarankan design BPKH dan ruang investasi yang perlu diperluas demi keberlanjutan dana haji tetap terjaga,” katanya.

    Dalam seminar yang digelar di Bogor, Minggu (15/12), ditegaskan terkait pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengoptimalkan pengelolaan haji. Tidak hanya demi kepuasan jemaah, melainkan juga untuk meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian nasional.

    Acara dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar; Ketua Umum ICMI Arif Satria; dan Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf. Diskusi ini membedah penyelenggaraan ibadah haji, pengelolaan dana haji yang transparan, akuntabel, syariah, dan efisien, sekaligus tantangan yang dihadapi.

    Halim Alamsyah selaku Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2010 – 2015 yang turut hadir menjelaskan bahwa perlu dilakukan antisipasi dari setiap tantangan di masa depan.

    “Perlu dilakukan antisipasi dari setiap tantangan kedepannya demi keberlanjutan dana haji,” pungkas Halim.

    (aeb/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Gus Irfan Lantik 35 Pejabat BP Haji



    Jakarta

    Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) baru saja melantik para pejabat di lingkungannya. Pelantikan itu dilakukan Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan.

    Pelantikan dilaksanakan di Masjid Al Ikhlas, Kantor Kementerian Agama, Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat. Total ada 35 pejabat yang dilantik hari ini.

    “Alhamdulillah, pagi ini kita sudah melantik, mengambil sumpah beberapa pejabat Eselon II, III yang ada di Badan Penyelenggara Haji,” ujar Gus Irfan, Senin (30/12/2024).


    “Walaupun belum lengkap, masih ada beberapa yang kurang nanti kita akan menyusul, termasuk nanti juga yang belum diusung juga dari Eselon I. Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera menyusul,” lanjutnya.

    Gus Irfan mengatakan, pelantikan ini dilaksanakan secara mendadak. Ia mengejar pelantikan tersebut sebelum masuk tahun baru 2025 agar bisa bekerja secara cepat dan maksimal.

    “Harapan kami dengan semakin lengkapnya tim dari Badan Penyelenggara Haji ini, kita akan melangkah tahun 2025 ini nanti dengan lebih mantap, lebih jelas arah kita. Sebagai amanat dari Perpres 154, kita mendukung proses perjalanan haji tahun 2025. Sekaligus kita mempersiapkan diri untuk menjadi penyelenggara perjalanan haji tahun 2026,” kata Gus Irfan.

    “Mudah-mudahan ke depannya akan semakin lancar, semakin baik. Sesuai dengan tugas dari Presiden Prabowo, kita diminta menyelenggarakan haji dengan aman, dengan nyaman dan penuh tanggung jawab,” tukasnya.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Bertemu BPKH, Menag Ingin Efektivitas Pengelolaan Dana Haji Ditingkatkan



    Jakarta

    Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mengelola dana haji. Hal ini disampaikan Menag dalam audiensi dengan Ketua Dewan Pengawas BPKH, Firmansyah N. Nazaroedin.

    Mengutip laman Kemenag, Menag Nasaruddin Umar menyoroti pentingnya target yang jelas dalam pengelolaan dana haji. Jika bekerja tanpa tujuan yang pasti, ia menilai sulit untuk mencapai hasil maksimal.

    “Dewan Pengawas perlu memberikan masukan strategis untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja,” ujar Menag di Kantor Pusat Kementerian Agama RI, Jakarta, Senin (6/1/2025).


    Ia juga menekankan pentingnya penguatan manajemen risiko. Hal ini untuk menghindari kerugian akibat investasi.

    Selain itu, Menag juga menyoroti pentingnya komunikasi yang baik antara BPKH dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait perbedaan persepsi mengenai konsep syariah dalam pengelolaan dana haji. Jika tidak, perbedaan ini akan terus menjadi masalah.

    “Komunikasi antara BPKH dan MUI juga perlu ditingkatkan. Ada perbedaan asumsi terkait konsep syariah yang harus dijembatani, sehingga semua pihak memiliki pemahaman yang sama,” papar Imam Besar Masjid Istiqlal itu.

    Ketua Dewan Pengawas BPKH, Firmansyah N. Nazaroedin, mengakui bahwa masih banyak PR yang harus mereka hadapi. Mulai dari koordinasi internal hingga pengelolaan investasi.

    “Saat ini, return investasi BPKH rata-rata hanya 6,6% hingga 6,7%, yang hampir setara dengan deposito. Padahal, yang diharapkan adalah investasi langsung yang memberikan return lebih tinggi,” tutur Firmansyah dalam kesempatan yang sama.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Prabowo Minta Biaya Haji Diturunkan Lagi: Saya Belum Puas



    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto mengaku belum puas dengan biaya haji 2025 yang sudah disepakati. Dia minta agar bisa diturunkan lagi.

    “Mungkin pertama kali dalam sejarah Republik ini kita turunkan harga naik haji. Itu juga kita belum puas. Saya perintahkan cari lagi kesempatan dan peluang untuk turunkan harga terus. Efisiensi, efisiensi, efisiensi,” kata Prabowo usai meresmikan PLTA Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, Senin (20/1/2025), dilansir detikFinance.

    Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) bersama DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M untuk jemaah reguler rata-rata Rp 89.410.258,79. Biaya ini turun sekitar Rp 4 juta dari tahun lalu yang mencapai Rp 93.410.286,00.


    Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

    “Komisi VIII, Menteri Agama RI, dan Kepala Badan Penyelenggara Haji RI sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH Tahun 1446 H/2025 M per jemaah haji reguler sebesar Rp 89.410.258,79, turun sebesar Rp 4.000.027,21 dari BPIH Tahun 1445 H/2024 M yang sebesar Rp 93.410.286,” ucap Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang membacakan kesimpulan rapat yang turut disiarkan secara daring.

    Dari BPIH tersebut, besaran biaya haji yang harus dibayar jemaah atau Bipih Rp 55.431.750,78. Angka ini turun sekitar Rp 600 ribu dari biaya haji 2024 yang mencapai Rp 56 juta per jemaah.

    Sementara itu, dana nilai manfaat tahun ini untuk masing-masing jemaah Rp 33.978.508,01. Perbandingan Bipih dan nilai manfaat tahun ini 62%:38%.

    Besaran biaya haji 2025 tersebut sudah melewati sejumlah pembahasan hingga akhirnya bisa diturunkan. Awalnya, Kemenag mengusulkan biaya haji Rp 93,3 dengan Bipih Rp 65,3 juta dan nilai manfaat Rp 28 juta. Persentase Bipih dan nilai manfaat pada usulan awal itu 70 persen dan 30 persen.

    “Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH tahun 1446H/2025M yang telah melalui proses kajian. Usulan rata-rata BPIH Rp 93.389.684,99; Bipih (70%) Rp 65.372.779,49; Nilai manfaat (30%) Rp 28.016.905,5,” papar Menag Nasaruddin Umar saat raker bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (30/12/2024).

    Selanjutnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI pada Senin (6/1/2025), Kemenag mengusulkan BPIH 1446 H/2025 M sebesar Rp 89,6 juta.

    “Untuk BPIH biaya penyelenggaraan ibadah haji setelah kami kaji rasionalitasnya, kualitas layanan, dan tentu saja efisiensi di sana sini kami saat ini mengajukan Rp 89.666.469,26” kata Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief dalam rapat yang turut disiarkan secara daring melalui YouTube DPR RI itu.

    Hilman merinci, dari angka tersebut, besaran Bipih atau biaya haji yang dibayar jemaah Rp 55.593.201,57 dan nilai manfaat Rp 34.073.267,69. Persentase Bipih dan nilai manfaat sebesar 62 persen dan 38 persen.

    “Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji, dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan bahwa biaya untuk besaran Bipih 1446 H/2025 sebesar Rp 55.593.201,57 ini terdiri dari beberapa komponen,” ujar dia.

    Pada hari yang sama setelah itu, Panja Haji DPR menggelar rapat internal dilanjutkan rapat Panja BPIH 1446 H/2025 M. Hasil rapat kemudian dibawa ke dalam rapat kerja dengan Menteri Agama dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH). Dalam rapat tersebut disepakati biaya haji 2025 turun dan setiap jemaah membayar Rp 55,4 juta.

    (kri/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Ini Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus Tahun 2025 yang Ditetapkan Pemerintah



    Jakarta

    Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, telah menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) khusus minimal sebesar USD 8.000 untuk tahun 2025. Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 72 Tahun 2025 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus.

    “Menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus bagi Jemaah Haji Khusus minimal sebesar USD 8.000 (delapan ribu dollar Amerika Serikat),” bunyi keputusan tersebut, dikutip dari laman Kemenag, Kamis (30/1/2025).

    Jika dikonversikan ke rupiah, jemaah bisa membayar minimal Rp 129.825.660. Penetapan ini bertujuan untuk menjamin pembinaan, pelayanan, dan perlindungan bagi jemaah haji khusus agar dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan tertib sesuai dengan ketentuan syariat serta standar pelayanan minimum.


    Biaya minimal ini mencakup berbagai komponen, termasuk biaya penerbangan, akomodasi, transportasi, dan layanan lainnya selama di Tanah Suci. Menurut keputusan tersebut, Bipih Khusus sebesar USD 8.000 tersebut terdiri dari dua komponen utama:

    • Setoran Awal: Sebesar USD 4.000 (Rp 64.923.600), yang disetorkan pada saat pendaftaran.
    • Setoran Pelunasan: Sebesar USD 4.000 ((Rp 64.923.600), yang disetorkan setelah kuota haji khusus dikonfirmasi.

    Setoran awal dan pelunasan ini disetorkan oleh Jemaah Haji Khusus ke rekening Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Bank Penerima Setoran Bipih Khusus yang ditunjuk oleh BPKH.

    Meskipun biaya minimal telah ditetapkan, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) diberikan fleksibilitas untuk mengenakan biaya tambahan di atas standar Bipih Khusus. Hal ini dimungkinkan untuk mengakomodasi permintaan jamaah akan layanan tambahan yang mungkin melebihi standar pelayanan minimum yang telah ditentukan.

    Biaya tambahan ini harus transparan dan disepakati bersama antara PIHK dan Jemaah Haji Khusus, serta dituangkan dalam perjanjian yang jelas. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa jamaah memahami dengan baik rincian biaya yang mereka bayarkan dan layanan yang akan mereka terima.

    Dengan adanya regulasi ini, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji khusus dapat berjalan lebih teratur, transparan, dan akuntabel, sehingga jamaah dapat menunaikan ibadah haji dengan tenang dan nyaman.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com