Tag Archives: aja

Meresahkan! Pinjol Ilegal Ditaksir Kasih Pinjaman hingga Rp 260 Triliun


Jakarta

Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) menyampaikan keresahan atas keberadaan aplikasi-aplikasi pinjaman online (ilegal). Selain merugikan masyarakat, keberadaannya menurunkan kepercayaan terhadap pinjol legal atau yang kini disebut dengan pinjaman daring (pindar).

Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar mengatakan, pokok pembiayaan atau outstanding pinjaman dari pinjol ilegal jauh lebih besar dibandingkan dengan pindar. Tercatat per Juni 2025, outstanding pembiayaan pindar mencapai Rp 83,52 triliun.

“Outstanding kita itu sekitar Rp 80 triliun. Riset kami, pinjaman ilegal itu ada di antara Rp 230 triliun sampai Rp 260 triliun. Bayangin, mereka lebih banyak,” kata Entjik, dalam Diskusi Publik di Kantor Celios, Jakarta, Senin (11/8/2025).


Namun angka tersebut telah menurun dibandingkan dengan masa lampau. Entjik berharap, seiring berjalannya waktu masyarakat pengguna pinjol ilegal akan beralih ke pindar yang menurutnya lebih aman dan terjamin.

“Nah mulai sekitar bulan Februari tahun ini, mulai ada perpindahan. Perpindahan dari pinjol illegal ke pindar. Walaupun memang tidak signifikan tetapi ada,” ujarnya.

Untuk mewujudkan perpindahan tersebut, salah satu tantangan besarnya ialah literasi masyarakat RI yang terbilang masih cukup rendah. Alhasil, banyak yang terjerat dalam pinjol ilegal berbunga tinggi.

Entjik juga mendukung rencana pemerintah membuat Peraturan Pemerintah (PP) khusus untuk penindakan tegas terhadap aplikasi-aplikasi pinjol ilegal. Rencana pembentukan PP ini tengah dibahas bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dengan aturan ini, Entjik berharap agar Komdigi dapat langsung menindak pinjol-pinjol ilegal tersebut dengan melakukan penurunan atau take down, tanpa perlu birokrasi yang panjang dan rumit. Sebab, menurutnya pinjol ilegal sudah sangat meresahkan.

“Dari AFPI kita itu bersama Komdigi dan Google selalu meeting, mana-mana ini ada laporan-laporan yang bahwa ini pinjol ilegal. Kita laporkan ke Komdigi dan Google di-take down. Itu sudah kita lakukan juga, cuma capek juga Pak,” sambungnya.

“Tapi saya sih yakin kalau di Komdigi itu ada tim patroli 24 jam yang selalu monitor ini. Mungkin lebih bagus langsung aja di take down aja. Jadi tidak usah pakai jalur formal terlalu panjang, dia sudah makan banyak orang, korban, baru kita take down,” sambungnya.

Simak juga Video: Utang Warga +62 Naik! Pinjol Rp 83,52 T dan Paylater Rp 31,5 T

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

4 Hal yang Perlu Kamu Perhatikan Kalau Mau Renovasi Rumah Tanpa Arsitek



Jakarta

Merenovasi rumah menggunakan arsitek mungkin menjadi keinginan banyak orang. Namun, ada saja kendalanya, misalnya terkait dengan biaya.

Lalu, apa yang harus dilakukan kalau mau merenovasi rumah tanpa arsitek?

Founder Studio Piksat, Pikat Satriadji memberikan beberapa tips bagi kalian yang ingin merenovasi rumah tanpa bantuan arsitek. Pertama, banyak belajar.


“Mau nggak mau harus belajar. Kita cari tahu tren-tren sekarang seperti apa, kita cari tahu (rumah) apa yang kita mau itu harus diapain, referensi cari yang banyak, gali semuanya,” tuturnya kepada detikcom.

Kedua, jangan terlalu percaya dengan orang lain. Ketiga, harus sabar dan diskusikan dengan orang di rumah. Hal itu dilakukan agar hasil rumah yang direnovasi sesuai dengan yang diharapkan.

“Jadi ketika mau nge-hire kontraktornya atau mandornya atau tukang bangunannya ini, si yang punya rumah bisa menjelaskan dengan lebih detail ke si tukangnya ini, ‘mas saya mau bikin ini begini, nanti pakai ini ya’,” kata Pikat.

“Misalnya ‘mas kalau pakai ini panas, mending pakai ini aja’ ‘enggak tapi saya baca gini gini gini’ kan jadi ada counternya, tidak hanya percaya dari satu arah,” sambungnya.

Keempat, rencanakan dengan matang, mulai dari desain yang diinginkan hingga budget yang akan dikeluarkan. Dengan rencana yang matang serta eksekusi yang tepat, tentunya renovasi rumah yang diinginkan bisa tercapai, tanpa harus ‘nyasar’ ketika melakukannya.

“Jadi tetap ditulis semuanya, coba direncanakan sebaik mungkin, sebisanya, atau mungkin punya temen yang punya pengalaman renovasi rumah gitu kan, (bisa) tukar pikiran. Sabar dulu aja,” paparnya.

(dna/dna)



Sumber : www.detik.com

Panduan Lengkap Tanam Cabai di Rumah, Siapa Aja Bisa!



Jakarta

Cabai merupakan tanaman yang memiliki cita rasa pedas dan salah satu bahan penting dalam masakan. Biasanya untuk mendapatkan cabai kita harus membelinya ke pasar, tetapi kita bisa lho mendapatkan cabai gratis dengan menanamnya di pekarangan rumah.

Dilansir laman resmi Dinas Pertanian dan Pangan Magelang, cabai merah dapat tumbuh subur di kawasan dataran rendah maupun tinggi di antara 0-1.000 mdpl. Jenis tanah yang cocok dipakai untuk menanam cabai adalah tanah gembur yang teksturnya seperti remah dan tidak begitu padat. Kandungan pH-nya pun normal yakni 6-7.

Lalu, waktu yang tepat untuk menanam cabai adalah saat musim hujan. Tanaman ini lebih baik ditanam saat kondisi udara cukup lembap daripada kering.


Cara Menanam Cabai di Rumah

1. Rendam Benih Cabai

Saat hendak menanam cabai, dibutuhkan benih yang berkualitas. Untuk mengetahui bibit yang berkualitasnya caranya adalah dengan merendam bibit tersebut di dalam air hangat 50 derajat. Benih yang berkualitas biasanya akan tenggelam di dalam air.

2. Semai Benih Cabai

Setelah itu, semai benih cabai ke media tanam. Gunakan pupuk kendang atau kompos yang telah dicampur dengan tanah dengan perbandingan 1:1 yang ditempatkan pada sebuah wadah atau polibag. Setelah disemai, tutup area tersebut dengan daun pisang selama 2-3 hari.

Lalu, awasi pertumbuhan tanaman cabai sekitar 7-8 hari berikutnya. Setelah 7-8 hari, benih cabai yang sudah tumbuh bisa dipindahkan ke pot yang lebih besar dengan campuran tanah yang sama. Selama itu, terus siram tanaman setiap harinya.

3. Pindahkan ke Tanah

Jika halaman rumah memiliki lahan, buat area tanam sekitar 1-1,2 meter dan tinggi 30 cm. Area tanam ini akan berbentuk seperti gundukan tanah tinggi.

Apabila kondisi tanah sebelum ditanam terlihat kering, campurkan dengan pupuk dasar berupa pupuk kandang kuda atau sapi dan pupuk buatan. Selain itu, tambahkan pula pupuk susulan berupa Urea, ZA, KCl, sebanyak 3 kali pada umur 3, 6, dan 9 minggu setelah bibit ditanam. Untuk besaran masing-masing pupuk bisa disesuaikan dengan luas tanah yang dibuat.

Kemudian tutup tanah tersebut dengan plastik mulsa berlubang. Masukkan cabai muda tersebut ke dalam lubang.

4. Perawatan

Setelah 1-2 minggu penanaman, cek apakah ada bibit yang mati. Buang bibit yang mati dan sakit. Untuk bibit tanaman cabai yang berhasil berkembang, pastikan untuk selalu disiram. Apabila ada tanaman cabai yang sudah tumbuh tinggi, tambahkan bambu kecil sebagai penyangga agar batangnya tidak tumbuh ke samping.

5. Masa Panen

Waktu penanaman cabai hingga panen sekitar 2 bulan lebih atau sekitar 70-75 hari di dataran rendah, dan 4-5 bulan di dataran tinggi. Jika ada buah cabai yang rusak, sebaiknya segera singkirkan saja.

Cara menentukan waktu panen adalah dengan menyesuaikan waktu penggunaan cabai tersebut. Jika cabai tersebut ingin dikirim ke daerah yang jauh, panen ketika warnanya masih hijau. Nantinya, cabai di tempat yang kering dan memiliki lubang ventilasi untuk udara. Namun apabila dipakai untuk keperluan di rumah, panen saat cabai berubah merah.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/das)



Sumber : www.detik.com

Alat Token Listrik Bunyi? Begini Penyebab dan Cara Matikannya Menurut Orang PLN



Jakarta

Token listrik adalah istilah masyarakat buat menyebut layanan listrik prabayar. Saat menggunakan layanan ini, alat KWH meter sewaktu-waktu bisa mengeluarkan bunyi.

Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Jawa Barat Nurmalitasari mengatakan KWH meter berfungsi untuk mengukur penggunaan listrik di rumah. Alat ini mengeluarkan bunyi untuk memberikan peringatan bagi pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) prabayar.

“Sebenarnya token bunyi itu sebagai warning saja ke pelanggan,” ujar Nurmalita kepada detikProperti belum lama ini.


Lantas, apa saja yang menyebabkan token listrik bunyi? Berikut ini penjelasannya.

Penyebab Alat Token Listrik Bunyi

Inilah beberapa kondisi yang membuat alat token listrik bunyi.

1. Pulsa Listrik Mau Habis

Biasanya alat token listrik berbunyi untuk menandakan pulsa listrik tinggal sedikit. KWH meter akan mengeluarkan bunyi ketika mencapai batas minimal KWH.

“Berbunyi itu untuk warning-warning, salah satunya adalah terkait pulsa listrik yang mau habis,” ucapnya.

Sistem peringatan tersebut sebenarnya untuk kenyamanan pelanggan. Dengan adanya peringatan, pelanggan tahu kapan harus mengisi pulsa sebelum listrik padam.

Cara mematikan bunyi adalah dengan mengisi token listrik. Pelanggan juga dapat mematikan bunyi sementara untuk beberapa menit dengan memasukkan kode ‘812’.

Selain itu, pelanggan bisa mengatur ulang kapan KWH meter bunyi dengan memasukkan kode ‘456’ beserta nominal batas KWH yang diinginkan. Misalnya kode ‘45610’ untuk mengatur alat berbunyi saat sisa pulsa 10 KWH.

2. Masalah Listrik

Selain pulsa mau habis, bunyi alat token listrik dapat menandakan masalah pada rangkaian listrik di rumah. Tak hanya berbunyi, ada tulisan ‘periksa’ yang tertera pada KWH meter.

“Kalau ada bunyi tapi tulisannya ‘periksa’, itu segera laporkan aja ke PLN Mobile,” tuturnya.

Pelanggan perlu melaporkan kalau KWH meter bunyi di PLN Mobile. Nanti petugas PLN akan segera datang dan memeriksa perangkat listrik di rumah.

Masalah listrik bisa berupa pemasangan kabel yang tidak tepat, kebocoran listrik, bahkan KWH meter yang diotak-atik. Bunyi alat akan mati setelah ada penanganan dari petugas PLN.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/zlf)



Sumber : www.detik.com

Suka Lupa Cabut Charger Ponsel dari Stopkontak? Awas Ini Bahayanya


Jakarta

Setelah selesai mengisi daya ponsel, seharusnya charger langsung dicabut dari stopkontak. Namun, masih ada aja orang yang lupa mencabut charger ponsel.

Kebiasaan ini ternyata bisa merugikan penghuni rumah lho. Charger yang dibiarkan menancap ke stopkontak terlalu lama bakal panas sehingga berpotensi memicu masalah lainnya.

Memang apa saja risiko tidak cabut charger ponsel? Berikut ini penjelasannya.


Risiko Charger Tidak Dicabut dari Stopkontak

Inilah beberapa hal yang bisa terjadi kalau tidak mencabut charger ponsel dari stopkontak, dikutip dari Voice7 News.

1. Boros Listrik

Selama charger masih tersambung ke stopkontak, daya listrik akan terus tersedot. Jika dibiarkan, penghuni malah boros energi sehingga tagihan listrik membengkak.

2. Perangkat Rusak

Selain itu, adaptor akan panas kalau terlalu lama tercolok ke stopkontak. Kondisi ini membuat performa charger berkurang, bahkan cepat rusak.

3. Kebakaran

Kasus ekstremnya, charger yang terus menempel ke stopkontak bisa memicu percikan api. Panas yang berlebih dari aliran listrik berisiko menimbulkan ledakan atau kebakaran.

Cara Aman Pakai Charger Ponsel di Rumah

Untuk menjaga keselamatan penghuni rumah dan kondisi charger, ikuti cara aman menggunakan charger ponsel berikut ini.

  • Segera cabut charger dari stopkontak saat daya ponsel sudah penuh.
  • Gunakan charger berlisensi dan spesifikasinya cocok dengan ponsel.
  • Isi daya ponsel di tempat dengan ventilasi yang baik.
  • Jangan mengisi daya ponsel semalaman.

Itulah alasan penghuni rumah harus mencabut charger ponsel dari stopkontak usai. Semoga bermanfaat!

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/das)



Sumber : www.detik.com