Tag Archives: aktivasi

Ketahui Syarat dan Cara Pinjam Uang di Shopee dengan SPinjam

Jakarta

Saat ini sudah banyak penyedia pinjaman uang online untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, salah satunya adalah SPinjam dari Shopee. Lewat SPinjam, detikers bisa meminjam uang sesuai kebutuhan dengan tenor hingga 12 bulan.

Meski begitu, tak semua orang bisa menggunakan layanan pinjam uang dari Shopee ini. Selain harus memiliki akun Shopee, ada sejumlah syarat lainnya yang harus dipenuhi.

Kalau semua syarat telah terpenuhi, kini detikers tinggal mengajukan pinjaman lewat SPinjam. Lantas, bagaimana cara pinjam uang di Shopee? Simak pembahasannya secara lengkap dalam artikel ini.


Syarat Pinjam Uang di SPinjam

Sebelum menggunakan layanan pinjam uang dari Shopee, sebaiknya ketahui dulu sejumlah syarat-syaratnya. Dilansir laman Pusat Bantuan Shopee, berikut sejumlah syarat pinjam uang di SPinjam:

  1. Jika sebelumnya sudah menggunakan SPayLater, cek kembali nama yang tercantum di aplikasi agar sesuai dengan nama yang ada di kartu identitas (KTP/KITAS).
  2. Jika bukan pengguna SPayLater, siapkan dokumen berupa KTP asli.
  3. Usia minimal 18 tahun.

Kalau ketiga syarat di atas sudah terpenuhi, kini detikers tinggal melakukan aktivasi SPinjam dan melakukan verifikasi data.

Cara Aktivasi SPinjam

Sebelum mengajukan pinjaman, kamu harus melakukan aktivasi SPinjam terlebih dahulu. Simak langkah-langkahnya di bawah ini:

  • Buka aplikasi Shopee di smartphone
  • Di menu utama, ketuk menu ‘Saya’ yang ada di bawah kiri layar
  • Lalu pilih menu ‘Spinjam’
  • Kemudian ketuk ‘Aktivasi Sekarang’
  • Setelah itu ketuk ‘Kirim’ untuk menerima kode verifikasi (OTP) melalui WhatsApp atau pilih ‘Metode Lain’ untuk menerima kode verifikasi (OTP) lewat metode lain (panggilan suara atau SMS)
  • Jika sudah menerima kode OTP, ketuk ‘Lanjut’
  • Upload KTP dan isi informasi data diri dengan lengkap. Jika sudah benar, ketuk ‘Kirim’
  • Langkah selanjutnya, lakukan verifikasi wajah dengan mengarahkan wajah ke kamera
  • Kemudian tunggu proses verifikasi data yang dilakukan oleh Shopee.

Kalau dinyatakan lolos verifikasi data, maka detikers bisa melanjutkan ke proses selanjutnya yaitu mengajukan pinjaman uang.

Cara Mengajukan Pinjaman Uang di SPinjam

Setelah melalui tahap verifikasi data dan dinyatakan lolos, kini detikers bisa mengajukan pinjaman uang di SPinjam. Perlu diingat, jumlah limit kredit yang tersedia mungkin masih sedikit. Namun jika kamu terus menggunakan SPinjam, maka limit kreditnya bisa bertambah.

Agar tidak salah, simak langkah-langkahnya di bawah ini:

  • Buka aplikasi Shopee di smartphone
  • Di menu utama, ketuk menu ‘Saya’ yang ada di bawah kiri layar
  • Lalu pilih menu ‘Spinjam’
  • Kemudian ketuk ‘Ajukan’ untuk mengajukan pinjaman online
  • Masukkan jumlah nominal uang yang ingin dipinjam dan durasi pinjaman
  • Isi data rekening bank sesuai nama kamu di KTP. Nantinya uang tersebut dicairkan ke rekening bank yang dituju
  • Setelah itu ketuk ‘Lanjutkan’
  • Jika semua data sudah benar, ketuk ‘Ajukan Sekarang’ untuk mengajukan pinjaman uang
  • Masukkan PIN ShopeePay milikmu
  • Setelah itu tunggu proses pencairan dana ke rekening bank.

Untuk waktu proses transfer dana dari SPinjam ke rekening bisa berbeda-beda tergantung dari bank yang digunakan. Simak rincian jangka waktunya di bawah ini:

  • SeaBank: 1-2 hari kerja
  • BCA: 1-3 hari kerja
  • BRI: 1-3 hari kerja
  • BNI: 1-3 hari kerja
  • Bank Mandiri: 1-3 hari kerja
  • Bank lainnya: 1-3 hari kerja

Sebagai catatan, jika kamu baru pertama kali mengajukan SPinjam atau menambahkan rekening bank baru, maka pengajuan dana akan melalui proses verifikasi terlebih dahulu. Jadi, proses verifikasi dapat memakan waktu lebih lama 1 (satu) hari kerja.

Besaran Cicilan dan Tenor Pinjaman di SPinjam

Besaran cicilan SPinjam mulai dari 1% (suku bunga pinjaman, dengan biasanya pencairan sebesar 3% yang akan dibebankan setelah pengajuan berhasil atau disetujui oleh Shopee). Sementara itu, untuk tenor pembayaran pinjaman di SPinjam Shopee mulai dari 2, 3, 6, dan 12 bulan.

Bagi detikers yang masih ragu melakukan pinjaman di SPinjam, tenang saja karena Shopee mengklaim layanan SPinjam sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui PT Lentera Dana Nusantara.

Demikian penjelasan mengenai cara pinjam uang di SPinjam dari Shopee. Semoga dapat membantu detikers.

(ilf/fds)



Sumber : finance.detik.com

Biar Nggak Ketipu, Ini 3 Cara Mudah Bedakan Sertifikat Tanah Palsu dengan Asli


Jakarta

Sertifikat tanah merupakan salah satu dokumen yang diperlukan untuk proses jual-beli rumah maupun tanah. Sayangnya, dokumen tersebut kerap dipalsukan oleh oknum tertentu.

Jika sampai masyarakat membeli tanah yang memiliki sertifikat palsu tentunya akan sangat merugikan. Sudah keluar banyak uang, tetapi tanah yang didapatkan statusnya tidak jelas.

Nah, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengetahui apakah sertifikat tanah itu asli atau palsu. Berikut ini informasinya.


Wujud Fisik

Dilansir dari Lamudi, dalam beberapa kasus sempat ditemukan cover atau sampul pada buku sertifikat tanah berwarna abu-abu. Padahal, buku sertifikat tanah umumnya berwarna hijau.

Sertifikat Tanah.Sertifikat Tanah. Foto: umsu.ac.id

Dalam catatan detikcom, jika sudah mengubah sertifikat analog menjadi elektronik, nantinya akan mendapatkan kertas berwarna cokelat muda. Lalu, di bagian belakangnya ada barcode serta peta yang menunjukkan letak bidang tanahnya. Untuk sertifikat elektronik juga bisa diakses dalam gadget pemilik tanah melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Sertifikat tanah elektronikSertifikat tanah elektronik Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN

Cek Sertifikat Tanah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Selain lihat wujud fisiknya, bisa juga cek keabsahan sertifikat tanah lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Berikut ini caranya.

1. Download aplikasi Sentuh Tanahku di Play Store atau App Store
2. Jika belum memiliki akun, sebaiknya daftar terlebih dahulu dengan memilih ‘Masuk’, pilih ‘Daftar di Sini’, lalu lengkapi data yang diperlukan
3. Selanjutnya cek link aktivasi di email dan klik tautan tersebut
4. Login untuk masuk ke aplikasi Sentuh Tanahku dengan username dan password yang sudah dibuat
5. Pilih layanan ‘Cari Bidang’ dan isi data yang diperlukan, bisa dengan data sertifikat analog dan bisa juga sertifikat elektronik. Jika ingin melihat bidang melalui sertifikat analog, isi Jenis Hak, Kantor Pertanahan, Desa/Kelurahan, dan Nomor Sertifikat. Sementara jika ingin melihat bidang tanah melalui sertifikat elektronik cukup isi NIBEL (nomor identifikasi bidang elektronik)
6. Klik ‘Cari Bidang Tanah’

Cek Sertifikat Lewat Website BHUMI

Berdasarkan catatan detikcom, mengecek keaslian sertifikat juga bisa dilakukan lewat website Bhumi. Website BHUMI.atrbpn.go.id merupakan situs peta interaktif yang terintegrasi dengan geoportal ATLAS untuk menggambarkan bidang-bidang tanah yang terdaftar di Kementerian ATR/BPN. Untuk mengecek keaslian sertifikat tanah, begini caranya.

1. Buka website https://bhumi.atrbpn.go.id/peta
2. Di bagian atas, klik simbol kaca pembesar bertanda peta
3. Klik Pencarian Bidang
4. Pilih NIB/HAK/NIBEL
5. Isi sesuai data yang diperlukan
6. Klik “Cari Bidang”. Nantinya akan muncul informasi terkait bidang tanah yang dicari.

Itulah cara memastikan keaslian sertifikat tanah. Semoga bermanfaat!

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(abr/das)



Sumber : www.detik.com