Tag: al – malahim

  • Jangan Bertamu di Tiga Waktu Ini Menurut Islam



    Jakarta

    Bertamu artinya mengunjungi rumah orang lain. Biasanya, kita bertamu atau berkunjung dalam rangka mempererat tali silaturahmi kepada keluarga, kerabat, dan teman. Namun, ternyata dalam Islam ada waktu-waktu yang tidak diperbolehkan bagi seseorang untuk bertamu atau berkunjung ke rumah orang lain.

    Dirujuk pada artikel ilmiah berjudul “Privacy in Islam as a Guide to Housing Development” yang ditulis oleh Zahari Mahad Musa, Mohd Farid Ravi Abdullah, Abur Hamdi Usman, dan Azwar Iskandar, terdapat tiga waktu yang harus dihormati tamu kepada pemilik rumah, yaitu sebelum fajar (pagi hari), siang hari (biasanya waktu istirahat), dan setelah isya (waktu tidur).

    Ketiga waktu tersebut dimaksud semata-mata adalah upaya Islam melindungi privasi penghuni rumah. Alasan ini juga ada kaitannya dengan prinsip mengasingkan diri atau yang disebut uzlah. Arti kata uzlah adalah “meninggalkan” atau “mengasingkan diri”. Prinsip ini dilakukan para nabi dalam menghadapi masa-masa fitnah sebagai tempat berlindung dari saat-saat yang tidak menguntungkan.


    Hadis Nabi bersabda, “Tetaplah di rumahmu, kendalikan lidahmu, terimalah apa yang kamu setujui, tinggalkan apa yang tidak kamu setujui, perhatikanlah urusanmu, dan tinggalkanlah urusan orang banyak.” (HR. Abu Dawud, Kitab al-Malahim, Bab al-Amr wa al-Nahy, No. 4343).

    Selain itu, etika bertamu ke rumah orang lain adalah mengetuk pintu dan meminta izin. Berdasarkan pada jurnal yang berjudul “Etika Bertamu dan Menerima Tamu dalam Pesan Rasulullah: Studi Takhrij dan Syarah Hadis” dari Sulthon Al Hakim Noer Musthofa, Hidayatul Fikra, Dodo Widarda, dan Hasan Mudis, menyebutkan bahwa meminta salam dan meminta izin ini bertujuan untuk menjaga pandangan mata dari hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga perasaan tuan rumah dari rasa sungkan jika belum siap dikunjungi.

    Izin untuk masuk rumah diucapkan sebanyak tiga kali. Jika tuan rumah tidak mengizinkan, maka hendaknya tidak memaksakan. Namun, tuan rumah juga tidak dapat bebas mengusir, tetap harus menjaga perasaan orang yang bertamu. Sebab, Islam merupakan agama yang memandang bahwa setiap muslim hendaknya memuliakan tamu yang datang karena dapat tercermin tingginya akhlak seseorang.

    Hadis Rasulullah juga menjelaskan bahwa orang-orang yang beriman adalah mereka yang memuliakan tamu dan menjamunya siang malam. Jika tamu menginap lebih dari tiga hari maka sudah termasuk sedekah bagi si tuan rumah.

    “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaknya ia memuliakan tamunya dan menjamunya siang dan malam, dan bertamu itu tiga hari, lebih dari itu adalah sedekah baginya, tidak halal bagi tamu tinggal (bermalam) hingga (ahli bait) mengeluarkannya.” (HR Imam Bukhari No. 5670).

    (das/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Suami Istri yang Bercerai Apakah Bertemu Kembali di Surga?


    Jakarta

    Penghuni surga adalah orang-orang pilihan Allah SWT. Dalam Al-Qur’an dijelaskan bahwa nantinya manusia akan dikumpulkan kembali bersama keluarganya di surga. Namun, apakah suami istri yang sudah bercerai tetap akan dipertemukan di surga?

    Mengutip buku Surga karya Mahir Ahmad Ash-Syufiy disebutkan surga adalah rumah keselamatan, rumah yang dijanjikan Allah SWT dengan kuasa-Nya agar orang-orang beriman bisa hidup di sana dengan penuh cinta dan kebahagiaan. Surga juga menjadi rahmat Allah SWT, tempat yang abadi sehingga orang-orang mukmin yang menjadi penghuninya pun pasti orang-orang yang berkarakter terpuji, baik yang memiliki fasilitas surga dengan derajat yang tertinggi ataupun yang terendah.

    Surga juga disebut sebagai hadiah dari Allah atas balasan ketaatan semasa di dunia. Allah SWT berfirman dalam surah Al-Bayyinah ayat 8:


    جَزَاۤؤُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنّٰتُ عَدْنٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَآ اَبَدًاۗ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُمْ وَرَضُوْا عَنْهُۗ ذٰلِكَ لِمَنْ خَشِيَ رَبَّهٗࣖ

    Artinya: “Balasan mereka di sisi Tuhannya adalah surga ‘Adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah rida terhadap mereka dan mereka pun rida kepada-Nya. Itu adalah (balasan) bagi orang yang takut kepada Tuhannya.”

    Bertemu Keluarga di Surga

    Dalam kitab Tafsir Ibnu Katsir dijelaskan bahwa manusia akan dipertemukan dengan keluarganya di surga dengan keimanan. Disampaikan Ibnu Katsir dalam riwayat Al-Aufi dari Ibnu Abbas yang menyebut hal ini saat menafsirkan firman Allah SWT dalam surah At-Tur ayat 21:

    وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِاِيْمَانٍ اَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَآ اَلَتْنٰهُمْ مِّنْ عَمَلِهِمْ مِّنْ شَيْءٍۚ كُلُّ امْرِئٍ ۢ بِمَا كَسَبَ رَهِيْنٌ

    Artinya: “Orang-orang yang beriman dan anak cucunya mengikuti mereka dalam keimanan, Kami akan mengumpulkan anak cucunya itu dengan mereka (di dalam surga). Kami tidak mengurangi sedikit pun pahala amal (kebajikan) mereka. Setiap orang terikat dengan apa yang dikerjakannya.”

    Suami Istri yang Sudah Bercerai Apakah Bertemu di Surga?

    Ikatan antara orang-orang beriman seperti kakek-nenek, orang tua, anak cucu, dan pasangan suami istri tidak hanya berlangsung di dunia, tetapi bisa berlanjut hingga akhirat. Namun, bagaimana dengan pasangan yang telah bercerai selama hidupnya di dunia? Apakah mereka juga bisa bertemu kembali di surga?

    Ibnu Katsir membahas hal ini dalam kitab An-Nihayah fi al-Fitan wa al-Malahim. Dalam kitab tersebut dijelaskan bahwa seorang wanita yang pernah menikah dengan lebih dari satu pria karena beberapa kali menikah akan dipertemukan di surga dengan suami yang memiliki akhlak terbaik kepadanya selama hidup di dunia.

    Penjelasan ini didasarkan pada dialog antara Ummu Salamah dan Rasulullah SAW. Ummu Salamah pernah bertanya, “Wahai Rasulullah, ada di antara kami wanita yang pernah menikah dengan dua, tiga, bahkan empat orang. Jika semuanya masuk surga, siapakah yang akan menjadi suaminya di akhirat?”

    Rasulullah SAW menjawab bahwa wanita tersebut akan diberi pilihan, dan ia akan memilih suami yang paling baik akhlaknya. Ia akan berkata, “Ya Allah, suami inilah yang paling baik perlakuannya kepadaku ketika di dunia. Maka nikahkanlah aku dengannya.” Rasulullah pun menegaskan bahwa akhlak mulia membawa kebaikan di dunia dan akhirat. (HR Al-Haitsami)

    Hadits serupa juga diriwayatkan oleh Ummu Habibah. Intinya, apakah pasangan suami istri yang telah bercerai akan bertemu kembali di surga sangat bergantung pada bagaimana akhlak mereka semasa hidup.

    (lus/inf)



    Sumber : www.detik.com