Tag: al – qur

  • 7 Surat Pembuka Rezeki dalam Al-Qur’an, Amalan Mustajab Menjemput Keberkahan


    Jakarta

    Rezeki merupakan karunia Allah SWT yang tidak terbatas hanya pada harta dan materi, tetapi juga meliputi kesehatan, ketenangan hati, ilmu, dan kebahagiaan hidup. Dalam Islam, ada banyak cara untuk membuka pintu rezeki, salah satunya adalah melalui bacaan ayat suci Al-Qur’an.

    Beberapa surat dalam Al-Qur’an diyakini memiliki keutamaan sebagai pembuka rezeki, jika dibaca dengan keyakinan dan diamalkan secara rutin.

    Mengutip buku Ayat-Ayat Nasihat karya Mohamad As’adi bin Tawi, semua rezeki yang dinikmati oleh semua makhluk hidup adalah pemberian Allah SWT. Dia sudah membagikan rezeki kepada semua ciptaan-Nya sebelum dilahirkan ke dunia.


    Allah SWT sudah menakar seberapa besar rezeki setiap hamba-Nya, dan apa saja rezeki tersebut. Dalam Al-Qur’an surat Huud ayat 6.

    ۞ وَمَا مِن دَآبَّةٍ فِى ٱلْأَرْضِ إِلَّا عَلَى ٱللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا ۚ كُلٌّ فِى كِتَٰبٍ مُّبِينٍ

    Artinya: Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh mahfuzh).

    Ayat ini menjelaskan bahwa setiap makhluk sudah memiliki rezeki dari Allah SWT, namun tetap harus dibutuhkan usaha untuk meraihnya. Manusia diwajibkan berikhtiar untuk menjemput rezeki.

    Dalam Al-Qur’an surat An-Najm ayat 39 Allah SWT berfirman,

    وَأَن لَّيْسَ لِلْإِنسَٰنِ إِلَّا مَا سَعَىٰ

    Artinya: Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.

    7 Surat Al-Qur’an Pembuka Rezeki

    Berikut ini tujuh surat dalam Al-Qur’an yang dikenal memiliki keutamaan sebagai pembuka pintu rezeki:

    1. Surat Al-Fatihah

    Surat pertama dalam Al-Qur’an ini bukan hanya menjadi pembuka mushaf, tapi juga diyakini sebagai pembuka segala urusan, termasuk urusan rezeki. Dalam buku Agar Rezekimu Tak Seret karya Rizem Aizid, disebutkan bahwa membaca Al-Fatihah dengan niat memohon kemudahan akan membuka pintu rezeki dan menyingkirkan berbagai kesulitan hidup.

    Al-Fatihah sering disebut sebagai Ummul Kitab (induk Al-Qur’an), dan menjadi syarat sahnya sholat. Maka, membacanya dengan khusyuk setiap hari tidak hanya sebagai ibadah, tetapi juga menjadi wasilah spiritual bagi terbukanya jalan-jalan keberkahan.

    2. Surat Al-Ikhlas

    Surat pendek namun sarat makna ini adalah pernyataan keesaan Allah SWT. Membaca Al-Ikhlas bukan hanya melipatgandakan pahala, tetapi juga menjadi sebab turunnya rezeki yang tak terduga.

    Disebutkan bahwa satu kali membaca surat Al-Ikhlas bernilai sebanding dengan sepertiga Al-Qur’an. Bila dibaca tiga kali, nilainya sama dengan membaca keseluruhan Al-Qur’an. Bahkan, terdapat anjuran spiritual untuk membacanya hingga 1.000 kali dalam sehari bagi yang ingin membuka pintu rezeki dan dijauhkan dari kekurangan. Wallahu a’lam.

    3. Surat Al-Waqi’ah

    Banyak orang mengenal surat ini sebagai “surat anti miskin”. Dalam buku Amalan-Amalan Pembuka Pintu Rezeki karya Nasrudin dkk, disebutkan bahwa surat Al-Waqi’ah memiliki keutamaan besar dalam menjaga seseorang dari kefakiran.

    Dalam hadits Rasulullah SAW bersabda,

    “Barang siapa membaca surat Al-Waqi’ah tiap malam, maka ia tidak akan tertimpa kefakiran selamanya.” (HR Imam Baihaqi)

    4. Surat Al-Mulk

    Surat Al-Mulk menanamkan nilai-nilai tauhid dan keyakinan akan kekuasaan Allah dalam mengatur alam semesta. Orang yang membaca, merenungkan, dan mengamalkannya termasuk golongan yang bertawakal. Dalam Islam, tawakal adalah kunci kecukupan.

    Allah SWT berfirman dalam surat Ath-Thalaq ayat 3,

    وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُۥٓ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ بَٰلِغُ أَمْرِهِۦ ۚ قَدْ جَعَلَ ٱللَّهُ لِكُلِّ شَىْءٍ قَدْرًا

    Artinya: Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.

    Surat ini menjadi pengingat bahwa rezeki datang dari arah yang kadang tidak kita sangka, asalkan kita menyerahkan urusan kepada-Nya dengan penuh kepercayaan.

    5. Surat Al-Muzzammil

    Surat ke-73 dalam Al-Qur’an ini berbicara tentang perintah untuk berdiri malam (qiyamul lail) dan ketekunan dalam ibadah. Dalam surat ini juga tersirat bahwa kedekatan dengan Allah melalui ibadah malam akan memudahkan semua urusan dunia dan akhirat, termasuk urusan rezeki.

    6. Surat Al-Lail

    Surat ini menegaskan bahwa siapa pun yang berusaha dan bertakwa, maka Allah SWT akan memudahkan jalannya menuju kebahagiaan dan kebaikan. Dalam konteks rezeki, surat ini mengingatkan bahwa ketakwaan adalah syarat penting bagi datangnya kelimpahan dan keberkahan.

    7. Surat Al-Insyirah

    Surat yang juga dikenal dengan nama Asy-Syarh ini berbicara tentang kelapangan dada dan pengangkatan beban. Dalam hidup, beban batin dan tekanan pikiran sering kali menjadi penghalang datangnya rezeki.

    Surat Al-Insyirah mengajarkan bahwa bersama kesulitan pasti ada kemudahan. Banyak orang mengamalkan surat ini untuk memohon kemudahan urusan, rezeki yang lapang, dan solusi dari berbagai kesulitan hidup.

    (dvs/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Benarkah Suami Istri Tak Boleh Tidur Pisah? Ini Penjelasan Ulama


    Jakarta

    Dalam kehidupan rumah tangga, kebersamaan suami dan istri bukan hanya soal menjalani aktivitas sehari-hari, tetapi juga termasuk hal-hal kecil seperti tidur bersama. Namun, dalam praktiknya, ada pasangan yang memilih tidur terpisah karena alasan tertentu. Bagaimana pandangan Islam tentang hal ini?

    Islam sangat menekankan pentingnya keharmonisan dan kasih sayang dalam hubungan suami istri. Dalam Al-Qur’an surah Ar Rum ayat 21, Allah SWT berfirman

    وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ


    Artinya: “Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”

    Ayat ini menunjukkan bahwa hubungan suami istri dibangun atas dasar sakinah (ketenteraman), mawaddah (cinta), dan rahmah (kasih sayang). Tidur bersama, secara psikologis dan emosional, dapat memperkuat ikatan tersebut.

    Namun, bagaimana hukum tidur terpisah dalam pandangan para ulama?

    Pandangan Ulama Tentang Suami Istri Tidur Pisah

    Dikutip dari buku 500 Tanya Jawab Pernikahan dan Problematika Rumah Tangga; Pernikahan Syar’i sejak Persiapan sampai Menjalani Kehidupan Rumah Tangga karya Abu Firly Bassam, terdapat banyak hadits yang menyebutkan anjuran untuk saling mencintai, merawat dan bermesraan antara suami istri. Salah satu bentuk bermesraan ini adalah dengan tidur bersama.

    Dalam hadits disebutkan, “Hampir setiap hari Rasulullah SAW mengunjungi semua istrinya, lantas mendekatinya satu per satu di tempatnya (rumah). Kemudian Rasulullah SAW mencium dan membelainya tanpa bersetubuh atau berpelukan.” Aisyah berkata, “Lantas beliau menginap di (rumah) istri yang mendapat gilirannya.” (HR Daraqutni)

    Mayoritas ulama menyatakan bahwa tidur terpisah antara suami dan istri hukumnya mubah (boleh) selama tidak menyebabkan keretakan rumah tangga atau menelantarkan hak pasangan.

    Dalam fiqih, tidak ada dalil tegas yang melarang pasangan tidur terpisah, tetapi hal itu bisa menjadi makruh (tidak disukai) jika dilakukan secara terus-menerus tanpa alasan syar’i.

    Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’, menyebutkan bahwa, “Tidur suami istri di ranjang yang sama merupakan sunnah, karena menunjukkan keakraban dan memperkuat hubungan suami istri. Namun tidak diharamkan jika tidur terpisah dengan alasan yang dibenarkan.”

    Buya Yahya dalam tayangan YouTube-nya yang berjudul “Istri Tidak Mau Tidur Sekamar dengan Suami?” menyampaikan, sebelum mengetahui hukumnya, penting untuk menelusuri alasan mengapa suami istri memilih untuk tidur terpisah.

    Tidak semua tidur terpisah dalam rumah tangga disebabkan oleh konflik atau penolakan. Ada kalanya tidur pisah terjadi karena alasan kesehatan, pola tidur yang berbeda, merawat anak, atau keperluan pekerjaan. Namun, jika tidur terpisah dilakukan karena adanya penolakan dari salah satu pihak tanpa alasan yang dibenarkan syariat, maka ini bisa menjadi masalah serius dalam hubungan suami istri.

    Islam memandang bahwa pemenuhan kebutuhan biologis antara suami dan istri adalah hak dan kewajiban bersama.

    “Tidak boleh satu pihak menolak tanpa alasan syar’i,” kata Buya Yahya.

    Dalam hal ini, Buya Yahya mengutip hadits Rasulullah SAW yang memberikan peringatan keras, terutama bagi seorang istri yang menolak ajakan suaminya dengan sengaja dan tanpa alasan yang sah.

    Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,

    “Apabila seorang laki-laki mengajak istrinya ke tempat tidurnya, lalu si istri menolak, dan suaminya tidur malam itu dalam keadaan marah, maka malaikat melaknatnya hingga pagi.” (HR Bukhari dan Muslim)

    Hadits ini menunjukkan betapa pentingnya kerelaan dan kepekaan dalam menjaga hubungan suami istri, termasuk dalam hal biologis. Menolak ajakan tanpa alasan syar’i, apalagi dengan cara-cara manipulatif seperti berlama-lama mengurus anak atau sengaja menunda-nunda aktivitas dapur, bisa menimbulkan masalah besar dalam rumah tangga, bahkan menyebabkan dosa.

    Namun demikian, Buya Yahya menekankan bukan berarti seluruh kesalahan dibebankan kepada istri. Dalam Islam, suami juga memiliki tanggung jawab yang besar dalam memperlakukan istri dengan baik. Hubungan suami istri dibangun atas dasar kasih sayang, komunikasi, dan penghormatan.

    Suami tidak boleh menuntut haknya tanpa memperhatikan perasaan, kondisi fisik, atau mental istrinya. Ia harus memastikan bahwa istrinya tidak sedang dalam keadaan lelah, sakit, atau tertekan secara emosional. Ketika suami mengabaikan hal ini dan hanya mementingkan nafsu, maka dia pun berdosa.

    (dvs/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Hati-hati Gangguan Jin Ifrit, Kenali Sifat dan Cirinya


    Jakarta

    Dalam ajaran Islam, Allah SWT memperkenalkan kita pada berbagai jenis makhluk ciptaan-Nya. Salah satunya adalah jin.

    Meskipun tidak terlihat oleh mata telanjang, jin memiliki eksistensi dan peran di alam semesta. Di antara berbagai golongan jin, ada satu jenis yang dikenal memiliki kekuatan dan kedudukan tertinggi, yaitu Jin Ifrit.

    Sering kali dianggap sebagai “raja” dari seluruh bangsa jin, Ifrit digambarkan dalam Al-Qur’an sebagai makhluk yang memiliki kekuatan dahsyat. Namun sayangnya, juga rentan terhadap sifat keji dan tipu daya.


    Lalu, apa sebenarnya yang membedakan Jin Ifrit dari golongan jin lainnya? Mari kita selami lebih dalam tentang makhluk ghaib yang satu ini.

    Memahami Jin Ifrit dalam Perspektif Islam

    Menurut penjelasan dalam buku Analisis Penafsiran Imam Al-Alusy tentang Jin, Iblis, dan Setan oleh Nuramin, dunia jin tidak seragam. Ada jin yang beriman dan cenderung melakukan kebaikan, ada pula jin netral yang tidak banyak berinteraksi dengan manusia, dan tentu saja, ada jin yang gemar membisikkan kejahatan.

    Jin Ifrit termasuk dalam kategori terakhir, yaitu jin yang berperangai buruk dan aktif mengajak manusia kepada kemaksiatan. Imam Al-Alusy menggambarkan Ifrit sebagai makhluk bertubuh besar, yang sering kali menunjukkan sifat jahat. Keistimewaan mereka adalah kekuatan yang jauh melampaui golongan jin lainnya, menjadikan mereka pemimpin atau bahkan raja di antara bangsa jin.

    Keberadaan Jin Ifrit disebutkan dalam surah An-Naml ayat 39, Allah SWT berfirman,

    قَالَ عِفْرِيْتٌ مِّنَ الْجِنِّ اَنَا۠ اٰتِيْكَ بِهٖ قَبْلَ اَنْ تَقُوْمَ مِنْ مَّقَامِكَۚ وَاِنِّيْ عَلَيْهِ لَقَوِيٌّ اَمِيْنٌ

    Artinya: “Ifrit dari golongan jin berkata, ‘Akulah yang akan mengantarkannya kepadamu sebelum engkau berdiri dari singgasanamu. Sesungguhnya aku sangat kuat dan dapat dipercaya’.”

    Berdasarkan ayat ini, Imam Al-Alusy menafsirkan bahwa Jin Ifrit adalah salah satu entitas yang hadir di kerajaan Nabi Sulaiman AS. Jin Ifrit tersebut menawarkan kemampuannya untuk memindahkan singgasana Ratu Balqis ke hadapan Nabi Sulaiman AS dalam waktu yang sangat singkat, bahkan sebelum Nabi Sulaiman AS beranjak dari tempat duduknya.

    Ini menunjukkan betapa luar biasanya kekuatan dan kecepatan yang dimiliki Jin Ifrit.

    Karakteristik dan Kekuatan Jin Ifrit

    Diringkas dari buku Rahasia Jin: Tak Terhitung oleh Luth Movasil, berikut adalah beberapa fakta menarik tentang Jin Ifrit.

    • Golongan Tertinggi: Jin Ifrit menduduki posisi tertinggi di antara semua jenis jin, sering dianggap sebagai raja atau pemimpin.
    • Terbagi Dua Kelompok: Golongan Jin Ifrit juga terbagi menjadi dua, yaitu mereka yang memeluk Islam dan mereka yang tetap dalam kekafiran.
    • Kekuatan Dahsyat: Kekuatan satu Jin Ifrit diperkirakan setara dengan seribu jin biasa, menunjukkan level kekuatan yang benar-benar luar biasa.
    • Jauh Melampaui Jin Lain: Kemampuan dan daya tempur mereka jauh di atas rata-rata jin lainnya, menjadikan mereka entitas yang sangat kuat dan disegani di alam jin.
    • Ciri Fisik Beragam: Sebagian Jin Ifrit digambarkan memiliki sayap, meskipun ada juga yang tidak memiliki ciri fisik ini.
    • Kekuatan Berdasarkan Keimanan: Menariknya, Jin Ifrit yang beragama Islam dikatakan memiliki kekuatan yang lebih besar dibandingkan dengan Jin Ifrit yang kafir. Ini menunjukkan bahwa keimanan juga berpengaruh pada kekuatan makhluk gaib.
    • Habitat Khusus: Mereka menghuni lokasi-lokasi khusus di alam jin, yang membedakan mereka dari golongan jin lainnya.

    Membentengi Diri dari Gangguan Jin Ifrit

    Mengingat sifat tipu daya dan ajakan pada kemaksiatan yang melekat pada Jin Ifrit, penting bagi umat Islam untuk senantiasa berlindung kepada Allah SWT dari gangguan mereka. Salah satu cara terbaik adalah dengan membaca doa-doa perlindungan yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.

    Berikut doanya:

    أَعُوذُ بِوَجْهِ اللَّهِ الْكَرِيمِ، وَبِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ الَّتِي لَا يُجَاوِزُهُنَّ بَرٌّ وَلَا فَاجِرٌ مِنْ شَرِّ مَا يَنْزِلُ مِنَ السَّمَاءِ، وَمِنْ شَرِّ مَا يَعْرُجُ فِيهَا. وَمِنْ شَرِّ مَا ذَرَأَ فِي الْأَرْضِ، وَمِنْ شَرِّ مَا يَخْرُجُ مِنْهَا، وَمِنْ شَرِّ فِتَنِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ، وَمِنْ شَرِّ طَوَارِقِ اللَّيْلِ، وَمِنْ شَرِّ كُلِّ طَارِقٍ إِلَّا طَارِقًا يَطْرُقُ بِخَيْرٍ يَا رَحْمَنُ.

    Bacaan latin: A’udzu biwajhillahil karim, wabikalimatillahit-tammatil-lati la yujawizuhunna barrun wa fajirun, min syarri ma yanzilu minas-sama’i, wa min syarri ma ya’ruju fiha, wa min syarri ma dzara’a fil-ardhi, wamin syarri ma yakhruju minha, wa min syarri fitanil-laili wan-nahari, wamin syarri thawariqil-laili, wamin syarri kulli tharinin illa thariqan yathruqu bi khairin, ya rahman.

    Artinya: “Aku berlindung dengan zat Allah yang Maha Mulia, dengan kalimat-kalimat-Nya yang sempurna, yang tidak ada orang baik dan juga orang durhaka yang melampauinya. Dari keburukan yang turun dari langit dan keburukan apa pun yang naik ke langit. Dari keburukan apa saja yang masuk ke bumi dan keburukan apa saja yang keluar dari bumi. Dari keburukan fitnah-fitnah siang dan malam, dari keburukan petaka-petaka malam, dari keburukan setiap petaka yang datang, kecuali petaka yang datang membawa kebaikan, wahai Zat yang Maha Penyayang.”

    Dengan memahami karakteristik Jin Ifrit dan senantiasa memohon perlindungan kepada Allah SWT, kita dapat membentengi diri dari segala bentuk tipu daya dan kejahatan yang mungkin mereka sebarkan.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Tata Cara Sholat Berjamaah di Kendaraan saat Bepergian


    Jakarta

    Islam adalah agama yang memudahkan, terutama dalam hal ibadah bagi mereka yang mengalami kesulitan atau kondisi darurat. Salah satu bentuk kemudahan itu adalah dibolehkannya melaksanakan sholat saat dalam perjalanan. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surah Al-Hajj ayat 78,

    “Dia telah memilih kamu dan tidak menjadikan kesulitan untukmu dalam agama.”

    Ayat ini menjadi landasan bahwa dalam kondisi tertentu seperti bepergian, umat Islam diberi keringanan dalam menjalankan ibadah, termasuk sholat. Ketika seseorang tidak bisa turun dari kendaraan atau tidak ada tempat sholat yang memadai, maka sholat tetap dapat dilaksanakan di dalam kendaraan, baik secara sendiri maupun berjamaah, dengan beberapa penyesuaian.


    Tata Cara Sholat di Kendaraan

    Dalam buku Fiqih karya Hasbiyallah, disebutkan bahwa sholat saat bepergian tergolong dalam keadaan darurat (rukhsah), sehingga pelaksanaannya bisa disesuaikan dengan kondisi. Sholat tetap sah dilakukan di kendaraan seperti mobil, kapal, atau pesawat selama memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

    Berikut adalah tata cara sholat di dalam kendaraan:

    1. Niat sholat dalam hati sebelum memulai.
    2. Melakukan takbiratul ihram dalam posisi duduk.
    3. Tangan disedekapkan, lalu membaca doa iftitah, diikuti dengan surat Al-Fatihah dan surat pendek lainnya.
    4. Untuk gerakan rukuk, cukup menundukkan badan ke depan sambil tetap duduk.
    5. Gerakan sujud dilakukan dengan lebih menundukkan kepala dibanding saat rukuk, agar perbedaannya terlihat.
    6. Duduk di antara dua sujud tetap dilakukan dalam posisi duduk di kursi.
    7. Rangkaian gerakan sholat untuk rakaat selanjutnya dilakukan sama seperti rakaat pertama.
    8. Setelah rakaat terakhir, duduk untuk tasyahud akhir.
    9. Menutup sholat dengan salam.

    Bagaimana Jika Sholat Berjamaah di Kendaraan?

    Sholat berjamaah juga bisa dilakukan di kendaraan, dengan catatan posisi imam dan makmum memungkinkan untuk saling mengikuti. Penjelasan tentang hal ini disampaikan oleh Buya Yahya, pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon, dalam salah satu tayangan kanal YouTube Al-Bahjah TV,

    “Imam bisa berada di bagian depan kendaraan. Misalnya, sopirnya yang menjadi imam, atau seseorang yang duduk di kursi depan,” jelas Buya Yahya. detikHikmah telah mendapatkan izin dari Tim Al-Bahjah TV untuk mengutip ceramah Buya Yahya.

    Namun, beliau menegaskan bahwa apabila kondisi tidak memungkinkan untuk berjamaah, maka sholat secara individu pun sah dilakukan.

    “Kalau merasa tidak memungkinkan untuk berjamaah, maka sholat sendiri juga tidak masalah,” lanjutnya.

    Arah Kiblat saat di Kendaraan

    Dalam kondisi tertentu, terutama untuk sholat sunnah, arah kiblat dapat mengikuti arah kendaraan berjalan.

    “Untuk sholat sunnah, arah kiblat itu disesuaikan dengan kemampuan. Jadi, ke mana kendaraan melaju, itulah kiblatnya,” terang Buya Yahya.

    Namun, beliau juga memberikan catatan penting:

    “Boleh menghadap ke arah mana saja. Yang tidak diperbolehkan adalah ketika kendaraan sudah menghadap ke kiblat, namun kita justru menghadap ke belakang. Itu yang tidak boleh,” tegasnya.

    Contohnya, jika kendaraan bergerak ke utara, maka sholat dapat dilakukan dengan menghadap ke arah utara tersebut, kecuali dalam kondisi kendaraan memang mengarah ke kiblat, maka sebaiknya tidak membelakangi kiblat.

    Syarat Sah Sholat Tetap Berlaku

    Meskipun dalam perjalanan, syarat-syarat sah sholat tetap wajib dipenuhi, seperti berwudhu dan menutup aurat dengan benar.

    “Sholat tetap harus dilakukan dengan wudhu dan memenuhi syarat-syarat yang sah, termasuk menutup aurat,” jelas Buya Yahya.

    Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan bahwa perempuan bisa sholat di kendaraan dengan mengenakan pakaian muslimah yang longgar dan menutup seluruh tubuh dengan baik, termasuk mengenakan kaos kaki bila diperlukan. Sedangkan bagi laki-laki, busana yang dikenakan harus menutupi aurat secara sopan selama pelaksanaan sholat.

    (inf/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Penjelasan Lengkap Menurut Syariat Islam



    Jakarta

    Dalam ajaran Islam, sholat berjamaah merupakan ibadah yang sangat dianjurkan, bahkan diwajibkan bagi laki-laki dalam beberapa kondisi. Dalam sholat berjamaah, posisi imam sangat penting karena ia menjadi pemimpin dan penanggung jawab jalannya sholat.

    Syariat Islam menetapkan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi agar seseorang sah menjadi imam sholat. Siapa yang berhak menjadi imam sholat?

    Mengutip buku Fiqih Praktis I karya Muhammad Bagir, seorang yang paling berhak menjadi imam ialah yang paling baik akhlaknya dan paling fasih bacaan Al-Qur’annya di antara mereka yang hadir. Apabila semuanya sama dalam hal tersebut, maka yang lebih berhak adalah yang paling luas pengetahuannya tentang As-Sunnah.


    Apabila semua sama dalam hal ilmu, maka yang paling berhak di antara mereka adalah yang paling tua usianya. Ketentuan ini dijelaskan melalui hadits Rasulullah SAW.

    Syarat Imam Sholat Berjamaah

    Merangkum Buku Panduan Sholat Lengkap (Wajib & Sunah) karya Saiful Hadi El Sutha dan Fikih Empat Madzhab Jilid 2 yang disusun Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, berikut ini syarat-syarat imam sholat berjamaah:

    1. Beragama Islam

    Syarat paling utama adalah imam harus seorang muslim. Sholat yang dipimpin oleh orang non-Muslim tidak sah, karena ibadah shalat hanya diterima dari orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.

    2. Berakal dan Baligh

    Imam sholat harus orang yang berakal sehat dan telah baligh yakni dewasa secara syariat. Anak-anak yang belum baligh, meskipun hafal Al-Qur’an, tidak sah menjadi imam bagi orang dewasa menurut mayoritas ulama.

    Dalam hadits dari Ali bin Abi Thalib RA, Nabi SAW bersabda,
    “Telah diangkat pena (taklif) dari tiga golongan: anak kecil hingga ia baligh, orang tidur hingga bangun, dan orang gila hingga sadar.” (HR. Abu Dawud)

    3. Suci dari Hadas dan Najis

    Imam wajib dalam keadaan suci dari hadas besar maupun kecil, serta tidak ada najis yang menempel pada tubuh, pakaian, atau tempatnya. Jika imam diketahui tidak suci, maka shalatnya tidak sah, dan jamaah yang mengikutinya pun batal shalatnya jika tidak segera mengganti imam.

    Namun, jika seorang imam tidak menyadari bahwa ia sedang dalam keadaan hadas setelah sholat selesai, maka sholat tersebut tetap dianggap sah.

    Rasulullah SAW bersabda,
    “Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci.” (HR. Muslim)

    4. Laki-laki (Untuk Jamaah Umum yang Campur)

    Dalam sholat berjamaah yang melibatkan laki-laki, imam harus laki-laki. Seorang wanita tidak sah menjadi imam bagi laki-laki menurut ijma’ (kesepakatan) ulama. Namun, wanita boleh menjadi imam bagi jamaah sesama wanita.

    Para sahabat Nabi tidak pernah meriwayatkan wanita mengimami laki-laki, dan ini menjadi dasar ketetapan ulama dari empat mazhab.

    5. Fasih dan Mampu Membaca Al-Fatihah dengan Benar

    Karena membaca surat Al-Fatihah adalah rukun shalat, maka imam harus mampu membaca Al-Fatihah dengan benar, sesuai kaidah tajwid minimal yang tidak merusak makna. Jika seorang imam salah membaca hingga mengubah arti, sholatnya tidak sah.

    Dalam hadits, Nabi SAW bersabda, “Tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

    6. Lebih Utama dalam Keilmuan dan Bacaan

    Imam sebaiknya dipilih dari orang yang paling berilmu tentang agama dan paling baik bacaan Al-Qur’annya. Hal ini sesuai dengan anjuran Rasulullah SAW.

    Nabi SAW bersabda, “Yang paling berhak menjadi imam adalah yang paling baik bacaan Al-Qur’annya. Jika dalam bacaan mereka sama, maka yang paling mengetahui sunnah. Jika mereka sama dalam sunnah, maka yang paling dahulu hijrah.” (HR. Muslim)

    Urutan prioritas imam menurut hadits di atas:

    • Paling baik bacaan Al-Qur’an
    • Paling paham ilmu agama
    • Paling dahulu masuk Islam
    • Paling tua usianya

    7. Mengetahui Tata Cara Sholat

    Imam harus mengetahui rukun, syarat, dan bacaan shalat dengan benar. Jika ia tidak memahami tata cara sholat, dikhawatirkan akan menyalahi aturan dan membatalkan sholatnya maupun jamaah yang mengikutinya.

    (dvs/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Bacaan Niat Sholat Dhuha Lengkap dengan Tata Cara, Keutamaan, dan Doanya


    Jakarta

    Sholat Dhuha adalah salah satu sholat sunnah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Meskipun tidak wajib, namun banyak hadits shahih menunjukkan betapa besar keutamaan dan pahala yang dijanjikan bagi mereka yang istiqamah melaksanakannya.

    Sholat ini sering disebut juga sebagai sholat pembuka rezeki karena memiliki hubungan erat dengan kemudahan hidup dan kecukupan ekonomi, berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW.

    Dari Abu Darda, ia berkata bahwa Rasulullah SAW menjelaskan hadits Qudsi, Allah SWT berfirman:


    يا ابنَ آدمَ اركعْ لي من أولِ النهارِ أربعَ ركَعاتٍ أكْفِكَ آخِرَه

    Artinya: “Wahai anak Adam, rukuklah (sholatlah) karena Aku pada awal siang (sholat Dhuha) empat rakaat, maka Aku akan mencukupi (kebutuhan)mu sampai sore hari.” (HR Tirmidzi)

    Pengertian Sholat Dhuha

    Mengutip buku Shalat Subuh dan Shalat Dhuha karya Muhammad Khalid, sholat Dhuha adalah sholat sunnah yang dilakukan pada pagi hari setelah matahari terbit hingga menjelang waktu zhuhur. Waktu ini dikenal dalam Al-Qur’an sebagai waktu dhuha, sebagaimana disebut dalam surah Adh-Dhuha ayat 1-2:

    وَٱلضُّحَىٰ – وَٱلَّيْلِ إِذَا سَجَىٰ
    Artinya: “Demi waktu dhuha. Dan demi malam apabila telah sunyi.”

    Dalam beberapa hadits, Rasulullah SAW juga secara khusus menganjurkan umatnya untuk mengerjakan sholat ini sebagai bentuk syukur atas nikmat yang Allah SWT berikan.

    Dari Abu Dzar, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:

    يُصْبِحُ علَى كُلِّ سُلَامَى مِن أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ، فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ، وَأَمْرٌ بالمَعروفِ صَدَقَةٌ، وَنَهْيٌ عَنِ المُنْكَرِ صَدَقَةٌ، وَيُجْزِئُ مِن ذلكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُما مِنَ الضُّحَى

    Artinya: “Setiap ruas dari anggota tubuh di antara kalian pada pagi hari, harus dikeluarkan sedekahnya. Setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh kebaikan adalah sedekah, dan mencegah kemungkaran adalah sedekah. Dan semua itu dapat disepadankan dengan mengerjakan sholat dhuha dua rakaat.” (HR Muslim)

    Bacaan Niat Sholat Dhuha

    Dikutip dari buku Keberkahan Sholat Dhuha, Raih Rezeki Sepanjang Hari: Plus Ayat & Doa-Doa Pembuka Rezeki karya Ustadz Arif Rahman, berikut bacaan niat sholat Dhuha dalam tulisan Arab, latin dan artinya:

    اُصَلِّيْ سُنَّةَ الضُّحَى رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
    Arab latin: Usholli sunnatad dhuha rok’ataini lillaahi ta’ala.

    Artinya: “Aku niat melakukan sholat sunah Dhuha dua rakaat karena Allah ta’ala.”

    Tata Cara Sholat Dhuha

    Sholat Dhuha minimal dilaksanakan sebanyak dua rakaat dan maksimal dua belas rakaat. Sholat Dhuha juga dikerjakan secara munfarid (tidak berjamaah).

    1. Membaca niat
    2. Takbiratul ihram
    3. Membaca doa iftitah
    4. Membaca surah Al-Fatihah
    5. Membaca salah satu surah Al-Qur’an
    6. Rukuk
    7. I’tidal
    8. Sujud pertama
    9. Duduk di antara dua sujud
    10. Sujud kedua
    11. Bangkit dan melaksanakan rakaat kedua sesuai yang dilakukan pada rakaat pertama
    12. Tasyahud akhir dan salam.

    Tata cara ini bisa diulang sesuai total jumlah rakaat yang diinginkan. Contohnya empat rakaat secara terpisah 2-2 atau enam rakaat secara terpisah 2-2-2.

    Doa setelah Sholat Dhuha

    Dilansir dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), ada doa yang dapat diamalkan setelah mengerjakan sholat Dhuha. Doa ini berasal dari buku I’anatut Thalibin karya Abu Bakar Syatha ad-Dimyati, berikut bacaannya:

    اَللهُمَّ اِنَّ الضُّحَآءَ ضُحَاءُكَ، وَالْبَهَاءَ بَهَاءُكَ، وَالْجَمَالَ جَمَالُكَ، وَالْقُوَّةَ قُوَّتُكَ، وَالْقُدْرَةَ قُدْرَتُكَ، وَالْعِصْمَةَ عِصْمَتُكَ. اَللهُمَّ اِنْ كَانَ رِزْقِى فِى السَّمَآءِ فَأَنْزِلْهُ وَاِنْ كَانَ فِى اْلاَرْضِ فَأَخْرِجْهُ وَاِنْ كَانَ مُعَسَّرًا فَيَسِّرْهُ وَاِنْ كَانَ حَرَامًا فَطَهِّرْهُ وَاِنْ كَانَ بَعِيْدًا فَقَرِّبْهُ بِحَقِّ ضُحَاءِكَ وَبَهَاءِكَ وَجَمَالِكَ وَقُوَّتِكَ وَقُدْرَتِكَ آتِنِىْ مَآاَتَيْتَ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ

    Arab latin: Allahumma innadh dhuha-a dhuha-uka, wal bahaa-a bahaa-uka, wal jamaala jamaaluka, wal quwwata quwwatuka, wal qudrata qudratuka, wal ishmata ishmatuka. Allahuma inkaana rizqi fis samma-i fa anzilhu, wa inkaana fil ardhi fa-akhrijhu, wa inkaana mu’asaran fayassirhu, wainkaana haraaman fathahhirhu, wa inkaana ba’idan fa qaribhu, bihaqqiduhaa-ika wa bahaaika, wa jamaalika wa quwwatika wa qudratika, aatini maa ataita ‘ibadikash shalihin.

    Artinya: “Wahai Tuhanku, sesungguhnya waktu dhuha adalah waktu dhuha-Mu, keagungan adalah keagungan-Mu, keindahan adalah keindahan-Mu, kekuatan adalah kekuatan-Mu, penjagaan adalah penjagaan-Mu, Wahai Tuhanku, apabila rezekiku berada di atas langit maka turunkanlah, apabila berada di dalam bumi maka keluarkanlah, apabila sukar mudahkanlah, apabila haram sucikanlah, apabila jauh dekatkanlah dengan kebenaran dhuha-Mu, kekuasaan-Mu (Wahai Tuhanku), datangkanlah padaku apa yang Engkau datangkan kepada hamba-hambaMu yang soleh.”

    (dvs/dvs)



    Sumber : www.detik.com

  • Ini Titik Terendah di Bumi, Disebut dalam Al-Qur’an dan Dibuktikan Sains



    Jakarta

    Al-Qur’an menyingkap berbagai peristiwa di masa lalu dan masa depan yang terbukti kebenarannya. Salah satunya tentang titik terendah di bumi yang kemudian dibuktikan dengan datangnya ilmu geologi.

    Ayat yang dijadikan dalil sebagian ulama tentang hal ini adalah surah Ar Rum ayat 1-5. Allah SWT berfirman,

    الۤمّۤ ۚ ١ غُلِبَتِ الرُّوْمُۙ ٢ فِيْٓ اَدْنَى الْاَرْضِ وَهُمْ مِّنْۢ بَعْدِ غَلَبِهِمْ سَيَغْلِبُوْنَۙ ٣ فِيْ بِضْعِ سِنِيْنَ ەۗ لِلّٰهِ الْاَمْرُ مِنْ قَبْلُ وَمِنْۢ بَعْدُ ۗوَيَوْمَىِٕذٍ يَّفْرَحُ الْمُؤْمِنُوْنَۙ ٤ بِنَصْرِ اللّٰهِ ۗيَنْصُرُ مَنْ يَّشَاۤءُۗ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الرَّحِيْمُ ٥


    Artinya: “Alif Lām Mīm. Bangsa Romawi telah dikalahkan, di negeri yang terdekat dan mereka setelah kekalahannya itu akan menang dalam beberapa tahun (lagi). Milik Allahlah urusan sebelum dan setelah (mereka menang). Pada hari (kemenangan bangsa Romawi) itu bergembiralah orang-orang mukmin karena pertolongan Allah. Dia menolong siapa yang Dia kehendaki. Dia Mahaperkasa lagi Maha Penyayang.”

    Dr. Nadiyah Thayyarah, penulis Mausu’ah al-I’jaz al-Qur’ani (edisi Indonesia Buku Pintar Sains dalam Al-Qur’an) menjelaskan, ayat tersebut menggambarkan peristiwa perang antara Romawi dan Persia yang pada waktu itu belum terjadi. Peperangan dimenangkan oleh bangsa Romawi.

    Para sejarawan sepakat kemenangan Romawi itu berlangsung di sebuah lembah Palestina, tepatnya di cekungan Laut Mati. Nadiyah Thayyarah mengatakan, tempat ini merupakan titik terendah di bumi.

    Pendapat tersebut merupakan penafsiran dari kalimat adna al-aradh yang diartikan “di daerah terdekat”. Kata adna begitu istimewa karena dalam bahasa Arab, kata tersebut artinya aqrab yakni “paling dekat” atau bisa diartikan akhfadh yakni “paling rendah”. Para mufassir menafsirkan adna al-aradh sebagai “negeri terdekat”.

    Keberadaan Laut Mati sebagai tempat terendah di bumi sebagaimana penafsiran firman Allah SWT dalam Al-Qur’an terbukti dengan datangnya ilmu geologi. Laut Mati terletak sekitar 400 meter di bawah permukaan laut.

    “Ilmu geologi lalu datang dan memastikan bahwa cekungan Laut Mati, tempat bangsa Romawi memerangi perang melawan Persia, merupakan titik terendah yang ada di muka bumi,” tulis Dr. Nadiyah Thayyarah seperti diterjemahkan M. Zaenal Arifin dkk.

    “Seandainya Allah berfirman ‘di atas permukaan bumi’ (ala sath al-ardh) dan bukan ‘di daerah paling rendah’ (adna al-ardh), maka maknanya mencakup semua permukaan bumi, baik berupa daratan maupun perairan,” sambungnya.

    Ayat yang mengabarkan titik terendah di bumi itu turun jauh sebelum datangnya para ilmuwan geologi di lokasi tersebut. Para ulama menyebutnya sebagai salah satu mukjizat Al-Qur’an.

    Lokasi Laut Mati, Titik Terendah di Bumi

    Laut Mati terletak di antara daratan Israel dan Yordania. Menurut Encyclopedia Britannica, pantai timur milik Yordania dan separuh selatan pantai barat milik Israel. Sementara separuh utara pantai barat terletak di Tepi Barat, Palestina.

    Sejak pertengahan abad ke-20, Laut Mati berada di sekitar 1.300 kaki atau 400 meter di bawah permukaan laut. Namun, mulai 1960-an, Israel dan Yordania mengalihkan sebagian besar aliran Sungai Yordan dan meningkatkan penggunaan air untuk tujuan komersial.

    Hal tersebut membuat permukaan air Laut Mati mengalami penurunan tajam. Pengukuran yang dilakukan pada pertengahan 2010-an menunjukkan penurunan sekitar 30 meter. Danau terus turun sekitar 1 meter hampir setiap tahunnya.

    (kri/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Mandi Junub Tanpa Sabun dan Sampo, Apakah Sah?


    Jakarta

    Mandi junub atau mandi besar adalah kewajiban bagi seorang Muslim untuk menyucikan diri dari hadas besar, seperti setelah berhubungan suami istri, mimpi basah, haid, atau nifas. Umumnya, mandi junub dilakukan seperti mandi biasa, namun dengan niat khusus dan mengikuti tata cara tertentu. Lalu, bagaimana jika mandi junub dilakukan tanpa sabun dan sampo? Apakah tetap sah?

    Dasar Hukum Mandi Junub

    Dalam buku Tuntunan Shalat Terlengkap karya Sayyid M. Dzikri dijelaskan bahwa mandi junub dilakukan menggunakan air suci dan menyucikan (air mutlak). Artinya, syarat utama mandi junub adalah menggunakan air yang bersih dan suci.

    Perintah mengenai mandi junub juga tercantum dalam Al-Qur’an Surah Al-Maidah ayat 6, yang artinya:


    “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah…” (QS. Al-Maidah: 6)

    Penyebab yang Mewajibkan Mandi Junub

    Beberapa kondisi yang mengharuskan mandi junub antara lain:

    • Setelah berhubungan suami istri
    • Keluar mani, baik karena hubungan badan, mimpi, atau sebab lainnya
    • Setelah haid dan nifas
    • Setelah melahirkan
    • Meninggal dunia (kecuali mati syahid)

    Rukun Mandi Junub

    Mandi junub memiliki tiga rukun atau hal yang wajib dilakukan:

    1. Niat dalam hati, dilakukan bersamaan dengan awal membasuh tubuh.

    Lafal niat:

    نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

    Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta’aalaa
    Artinya: “Saya berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar, fardhu karena Allah Ta’ala.”

    2. Mengalirkan air ke seluruh tubuh, dari ujung rambut hingga ujung kaki.

    3. Menghilangkan najis jika ada pada tubuh.

    Sunnah Mandi Junub

    Beberapa amalan sunnah saat mandi junub antara lain:

    1. Membaca basmalah sebelum mandi
    2. Membersihkan najis terlebih dahulu
      Berwudhu sebelum mandi
    3. Menghadap kiblat
    4. Menyela rambut dan jari-jari
    5. Membaca doa setelah selesai seperti setelah wudhu

    Apakah Mandi Junub Harus Menggunakan Sabun dan Sampo?

    Dalam buku 125 Masalah Thaharah karya Muhammad Anis Sumaji dijelaskan bahwa keramas menggunakan sampo bukanlah bagian dari rukun mandi junub. Penggunaan sabun dan sampo bersifat pelengkap, bukan syarat sah. Tujuannya hanya untuk membersihkan tubuh secara fisik dan memberikan rasa segar.

    Beberapa hadits juga menunjukkan bahwa Rasulullah SAW mandi junub hanya dengan air, tanpa disebutkan penggunaan sabun atau bahan pembersih lainnya. Misalnya, dalam hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah RA:

    “Jika Rasulullah SAW mandi junub, beliau memulai dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudhu seperti wudhu untuk salat. Lalu beliau menyela rambut dengan jari-jarinya dan menyiram kepalanya tiga kali, kemudian mengalirkan air ke seluruh tubuhnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

    Ummu Salamah RA juga pernah bertanya kepada Rasulullah tentang mandi junub dengan rambut yang dikepang. Rasulullah menjawab:

    “Jangan dibuka. Cukup kamu mengguyur air ke kepalamu tiga kali, lalu basuh seluruh tubuhmu, maka itu sudah cukup untuk bersuci.” (HR. Muslim)

    (lus/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Keutamaan Mengerjakan Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram


    Jakarta

    Bulan Muharram merupakan salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan dalam Islam. Pada bulan ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal kebaikan, termasuk ibadah puasa.

    Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surah At-Taubah ayat 36,

    اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ


    Arab latin: Inna ‘iddatasy-syuhūri ‘indallāhiṡnā ‘asyara syahran fī kitābillāhi yauma khalaqas-samāwāti wal-arḍa minhā arba’atun ḥurum(un), żālikad-dīnul-qayyim(u), falā taẓlimū fīhinna anfusakum wa qātilul-musyrikīna kāffatan kamā yuqātilūnakum kāffah(tan), wa’lamū annallāha ma’al-muttaqīn(a).

    Artinya: Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauhul Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.

    Bulan Muharram termasuk ke dalam empat bulan haram yang dimaksud dalam ayat tersebut, di mana amalan kebaikan dilipatgandakan dan larangan melakukan dosa pun semakin ditekankan.

    Keutamaan Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram

    Di antara amalan utama yang sangat dianjurkan pada bulan ini adalah puasa pada hari Tasua (9 Muharram) dan Asyura (10 Muharram). Dalam berbagai hadits shahih, Rasulullah SAW menjelaskan keutamaan luar biasa dari puasa pada kedua hari tersebut. Berikut ini penjelasannya, sebagaimana dirangkum dalam buku Panduan Muslim Sehari-hari karya Hamdan Rasyid dan Saiful Hadi El Sutha.

    1. Menghapus Dosa Setahun yang Lalu

    Puasa Asyura memiliki keutamaan besar dalam hal pengampunan dosa setahun sebelumnya. Rasulullah SAW bersabda,

    “Puasa Arafah menghapus dosa dua tahun yang lalu dan yang akan datang, sementara puasa Asyura menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR Muslim)

    2. Puasa Tasua Menjadi Pembeda dari Puasa Kaum Yahudi

    Rasulullah SAW menganjurkan untuk juga berpuasa pada hari Tasua, yaitu 9 Muharram, sebagai bentuk perbedaan dengan kaum Yahudi yang hanya berpuasa pada hari Asyura. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA:

    “Nabi SAW datang di Madinah, tiba-tiba beliau mendapati orang-orang Yahudi pada berpuasa Asyura (10 Muharram). Mereka berkata, ‘Ini adalah hari kemenangan Musa terhadap Firaun.’ Lalu Nabi SAW bersabda kepada sahabat-sahabatnya, ‘Kamu adalah lebih berhak atas Musa daripada mereka, oleh sebab itu berpuasalah’!” (HR Bukhari)

    3. Puasa Terbaik setelah Ramadan

    Muharram adalah bulan Allah yang sangat utama untuk berpuasa setelah bulan Ramadan. Dalam sebuah hadits, Abu Hurairah RA meriwayatkan:

    “Salat manakah yang lebih utama setelah salat fardhu?” Rasulullah menjawab, “Yaitu salat di tengah malam.”

    Kemudian ditanya lagi, “Puasa manakah yang lebih utama setelah puasa Ramadan?”

    Beliau bersabda, “Puasa pada bulan Allah yang kamu namakan bulan Muharram.” (HR Ahmad, Muslim, dan Abu Daud)

    4. Pahala Luar Biasa yang Setara Ribuan Haji dan Syuhada

    Dalam buku Waktu-Waktu Penuh Berkah Khazanah Islam Klasik susunan Imam Baihaqi, Rasulullah SAW menjelaskan besarnya pahala puasa Asyura:

    “Barang siapa berpuasa pada hari Asyura, ditulis untuknya pahala ibadah enam puluh tahun termasuk di dalamnya ibadah puasa dan salatnya; barang siapa berpuasa pada hari Asyura akan diberi pahala sepuluh ribu malaikat; barang siapa berpuasa di hari Asyura akan diberi pahala yang setara dengan pahala seribu orang yang haji dan umrah; barang siapa berpuasa di hari Asyura akan diberi pahala sepuluh ribu mati syahid; barang siapa berpuasa Asyura sesungguhnya ia seperti orang yang memberi makan seluruh orang fakir dari umat Muhammad SAW dan membuat mereka semua kenyang; barangsiapa membelai anak yatim dengan tangannya pada hari Asyura, maka akan diberikan untuknya untuk setiap rambut satu derajat di surga.”

    Namun, sanad dalam hadits tersebut terdapat perawi yang tak dikenal.

    Puasa Tasua dan Asyura adalah amalan mulia di bulan Muharram yang memberikan kesempatan besar bagi umat Islam untuk meraih pengampunan dosa dan pahala luar biasa. Menghidupkan puasa ini berarti menghidupkan sunnah Rasulullah SAW dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

    (inf/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Kenapa Khutbah Jumat Harus Dua Bagian? Ini Dalil dari Nabi dan Ulama


    Jakarta

    Pelaksanaan khutbah Jumat secara umum terdiri dari dua bagian. Praktik ini tidak lepas dari tuntunan Nabi Muhammad SAW dan dijelaskan pula oleh para ulama dalam kitab-kitab fikih. Dasar pentingnya khutbah Jumat bisa dilihat dari firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Al-Jumu’ah ayat 9:

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

    Arab latin: Yā ayyuhal-lażīna āmanū iżā nūdiya liṣ-ṣalāti miy yaumil-jumu’ati fas’au ilā żikrillāhi wa żarul-bai'(a), żālikum khairul lakum in kuntum ta’lamūn(a).


    Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, apabila (seruan) untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat telah dikumandangkan, segeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

    Teladan Langsung dari Nabi Muhammad SAW

    Dalam buku Rahasia & Keutamaan Hari Jumat karya Komarudin Ibnu Mikam dijelaskan bahwa khutbah dua bagian adalah tuntunan Nabi Muhammad SAW. Dalam berbagai riwayat disebutkan bahwa beliau menyampaikan khutbah dalam dua sesi dan duduk sejenak di antaranya tanpa berbicara.

    Dari Ibnu Umar RA, diriwayatkan:

    “Nabi SAW berkhutbah dua kali, beliau duduk di antara keduanya.” (HR. Al-Bukhari)

    Sementara Jabir bin Samrah RA berkata:

    “Aku melihat Nabi SAW berkhutbah berdiri lalu duduk tidak bicara.” (HR. Abu Dawud)

    Keterangan ini menunjukkan bahwa dua khutbah dan duduk di antara keduanya bukan sekadar teknis, melainkan bagian dari ibadah yang dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW dan memiliki dasar syar’i yang kuat.

    Dua Khutbah Merupakan Syarat

    Dalam buku Terjemah Akhsar Mukhtasharat & Catatan Fikih Hanabilah yang diterbitkan Tuhfah Academy disebutkan secara tegas bahwa dua khutbah adalah syarat sah Jumat. Disebutkan:

    “Dan disyaratkan mendahulukan dua khutbah, dan di antara syarat keduanya adalah: dilakukan pada waktu shalat, mengandung pujian kepada Allah, shalawat kepada Rasul-Nya, membaca satu ayat Al-Qur’an, kehadiran jumlah jamaah yang mencukupi, diucapkan dengan suara yang dapat didengar, niat, dan terdapat wasiat untuk bertakwa kepada Allah, tanpa redaksi tertentu. Kedua khutbah ini harus disampaikan oleh orang yang sah menjadi imam Jumat, bukan oleh seseorang yang hanya menggantikan imam dalam pelaksanaan shalatnya.”

    Dalam penjelasan lanjutan, disebutkan pula bahwa khutbah disunnahkan dilakukan di atas mimbar atau tempat yang lebih tinggi, agar suara lebih terdengar jelas. Khatib memberi salam saat keluar dan saat menghadap jamaah, lalu duduk hingga adzan selesai. Setelah khutbah pertama selesai, khatib duduk sejenak sebelum melanjutkan khutbah kedua, sebagaimana yang dicontohkan Nabi SAW.

    Kedua khutbah ini juga dianjurkan disampaikan secara singkat, tidak terlalu panjang, namun tetap memenuhi syarat-syarat yang telah disebutkan. Isi khutbah kedua dianjurkan lebih banyak, dan khatib juga disunnahkan untuk mendoakan kebaikan bagi kaum muslimin secara umum, serta diperbolehkan menyebut nama tertentu seperti pemimpin atau penguasa dalam doa tersebut.

    (inf/lus)



    Sumber : www.detik.com