Tag: allah swt

  • Keutamaan Mengerjakan Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram


    Jakarta

    Bulan Muharram merupakan salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan dalam Islam. Pada bulan ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal kebaikan, termasuk ibadah puasa.

    Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surah At-Taubah ayat 36,

    اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ


    Arab latin: Inna ‘iddatasy-syuhūri ‘indallāhiṡnā ‘asyara syahran fī kitābillāhi yauma khalaqas-samāwāti wal-arḍa minhā arba’atun ḥurum(un), żālikad-dīnul-qayyim(u), falā taẓlimū fīhinna anfusakum wa qātilul-musyrikīna kāffatan kamā yuqātilūnakum kāffah(tan), wa’lamū annallāha ma’al-muttaqīn(a).

    Artinya: Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauhul Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.

    Bulan Muharram termasuk ke dalam empat bulan haram yang dimaksud dalam ayat tersebut, di mana amalan kebaikan dilipatgandakan dan larangan melakukan dosa pun semakin ditekankan.

    Keutamaan Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram

    Di antara amalan utama yang sangat dianjurkan pada bulan ini adalah puasa pada hari Tasua (9 Muharram) dan Asyura (10 Muharram). Dalam berbagai hadits shahih, Rasulullah SAW menjelaskan keutamaan luar biasa dari puasa pada kedua hari tersebut. Berikut ini penjelasannya, sebagaimana dirangkum dalam buku Panduan Muslim Sehari-hari karya Hamdan Rasyid dan Saiful Hadi El Sutha.

    1. Menghapus Dosa Setahun yang Lalu

    Puasa Asyura memiliki keutamaan besar dalam hal pengampunan dosa setahun sebelumnya. Rasulullah SAW bersabda,

    “Puasa Arafah menghapus dosa dua tahun yang lalu dan yang akan datang, sementara puasa Asyura menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR Muslim)

    2. Puasa Tasua Menjadi Pembeda dari Puasa Kaum Yahudi

    Rasulullah SAW menganjurkan untuk juga berpuasa pada hari Tasua, yaitu 9 Muharram, sebagai bentuk perbedaan dengan kaum Yahudi yang hanya berpuasa pada hari Asyura. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA:

    “Nabi SAW datang di Madinah, tiba-tiba beliau mendapati orang-orang Yahudi pada berpuasa Asyura (10 Muharram). Mereka berkata, ‘Ini adalah hari kemenangan Musa terhadap Firaun.’ Lalu Nabi SAW bersabda kepada sahabat-sahabatnya, ‘Kamu adalah lebih berhak atas Musa daripada mereka, oleh sebab itu berpuasalah’!” (HR Bukhari)

    3. Puasa Terbaik setelah Ramadan

    Muharram adalah bulan Allah yang sangat utama untuk berpuasa setelah bulan Ramadan. Dalam sebuah hadits, Abu Hurairah RA meriwayatkan:

    “Salat manakah yang lebih utama setelah salat fardhu?” Rasulullah menjawab, “Yaitu salat di tengah malam.”

    Kemudian ditanya lagi, “Puasa manakah yang lebih utama setelah puasa Ramadan?”

    Beliau bersabda, “Puasa pada bulan Allah yang kamu namakan bulan Muharram.” (HR Ahmad, Muslim, dan Abu Daud)

    4. Pahala Luar Biasa yang Setara Ribuan Haji dan Syuhada

    Dalam buku Waktu-Waktu Penuh Berkah Khazanah Islam Klasik susunan Imam Baihaqi, Rasulullah SAW menjelaskan besarnya pahala puasa Asyura:

    “Barang siapa berpuasa pada hari Asyura, ditulis untuknya pahala ibadah enam puluh tahun termasuk di dalamnya ibadah puasa dan salatnya; barang siapa berpuasa pada hari Asyura akan diberi pahala sepuluh ribu malaikat; barang siapa berpuasa di hari Asyura akan diberi pahala yang setara dengan pahala seribu orang yang haji dan umrah; barang siapa berpuasa di hari Asyura akan diberi pahala sepuluh ribu mati syahid; barang siapa berpuasa Asyura sesungguhnya ia seperti orang yang memberi makan seluruh orang fakir dari umat Muhammad SAW dan membuat mereka semua kenyang; barangsiapa membelai anak yatim dengan tangannya pada hari Asyura, maka akan diberikan untuknya untuk setiap rambut satu derajat di surga.”

    Namun, sanad dalam hadits tersebut terdapat perawi yang tak dikenal.

    Puasa Tasua dan Asyura adalah amalan mulia di bulan Muharram yang memberikan kesempatan besar bagi umat Islam untuk meraih pengampunan dosa dan pahala luar biasa. Menghidupkan puasa ini berarti menghidupkan sunnah Rasulullah SAW dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

    (inf/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Kenapa Khutbah Jumat Harus Dua Bagian? Ini Dalil dari Nabi dan Ulama


    Jakarta

    Pelaksanaan khutbah Jumat secara umum terdiri dari dua bagian. Praktik ini tidak lepas dari tuntunan Nabi Muhammad SAW dan dijelaskan pula oleh para ulama dalam kitab-kitab fikih. Dasar pentingnya khutbah Jumat bisa dilihat dari firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Al-Jumu’ah ayat 9:

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

    Arab latin: Yā ayyuhal-lażīna āmanū iżā nūdiya liṣ-ṣalāti miy yaumil-jumu’ati fas’au ilā żikrillāhi wa żarul-bai'(a), żālikum khairul lakum in kuntum ta’lamūn(a).


    Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, apabila (seruan) untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat telah dikumandangkan, segeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

    Teladan Langsung dari Nabi Muhammad SAW

    Dalam buku Rahasia & Keutamaan Hari Jumat karya Komarudin Ibnu Mikam dijelaskan bahwa khutbah dua bagian adalah tuntunan Nabi Muhammad SAW. Dalam berbagai riwayat disebutkan bahwa beliau menyampaikan khutbah dalam dua sesi dan duduk sejenak di antaranya tanpa berbicara.

    Dari Ibnu Umar RA, diriwayatkan:

    “Nabi SAW berkhutbah dua kali, beliau duduk di antara keduanya.” (HR. Al-Bukhari)

    Sementara Jabir bin Samrah RA berkata:

    “Aku melihat Nabi SAW berkhutbah berdiri lalu duduk tidak bicara.” (HR. Abu Dawud)

    Keterangan ini menunjukkan bahwa dua khutbah dan duduk di antara keduanya bukan sekadar teknis, melainkan bagian dari ibadah yang dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW dan memiliki dasar syar’i yang kuat.

    Dua Khutbah Merupakan Syarat

    Dalam buku Terjemah Akhsar Mukhtasharat & Catatan Fikih Hanabilah yang diterbitkan Tuhfah Academy disebutkan secara tegas bahwa dua khutbah adalah syarat sah Jumat. Disebutkan:

    “Dan disyaratkan mendahulukan dua khutbah, dan di antara syarat keduanya adalah: dilakukan pada waktu shalat, mengandung pujian kepada Allah, shalawat kepada Rasul-Nya, membaca satu ayat Al-Qur’an, kehadiran jumlah jamaah yang mencukupi, diucapkan dengan suara yang dapat didengar, niat, dan terdapat wasiat untuk bertakwa kepada Allah, tanpa redaksi tertentu. Kedua khutbah ini harus disampaikan oleh orang yang sah menjadi imam Jumat, bukan oleh seseorang yang hanya menggantikan imam dalam pelaksanaan shalatnya.”

    Dalam penjelasan lanjutan, disebutkan pula bahwa khutbah disunnahkan dilakukan di atas mimbar atau tempat yang lebih tinggi, agar suara lebih terdengar jelas. Khatib memberi salam saat keluar dan saat menghadap jamaah, lalu duduk hingga adzan selesai. Setelah khutbah pertama selesai, khatib duduk sejenak sebelum melanjutkan khutbah kedua, sebagaimana yang dicontohkan Nabi SAW.

    Kedua khutbah ini juga dianjurkan disampaikan secara singkat, tidak terlalu panjang, namun tetap memenuhi syarat-syarat yang telah disebutkan. Isi khutbah kedua dianjurkan lebih banyak, dan khatib juga disunnahkan untuk mendoakan kebaikan bagi kaum muslimin secara umum, serta diperbolehkan menyebut nama tertentu seperti pemimpin atau penguasa dalam doa tersebut.

    (inf/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Lebih Afdhol Bayar Puasa Ramadhan atau Ikut Puasa Tasua dan Asyura Dulu?


    Jakarta

    Umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan puasa Tasua dan Asyura pada 9-10 Muharram. Tahun ini, puasa Tasua dan Asyura berlangsung pada 5-6 Juli 2025. Lalu, bagaimana dengan muslim yang masih memiliki utang puasa Ramadhan?

    Sejatinya, puasa Tasua dan Asyura merupakan amalan sunnah. Banyak keutamaan yang dapat diraih muslim jika melaksanakan kedua puasa ini, karenanya dianjurkan untuk mengerjakan puasa Tasua dan Asyura.

    Rasulullah SAW bersabda,


    “Sungguh, jika aku masih hidup sampai tahun depan niscaya aku akan berpuasa pada tanggal 9 dan 10.” (HR Al Khallal dengan sanad yang bagus dan dipakai hujjah oleh Ahmad)

    Sementara itu, puasa Ramadhan adalah amalan yang wajib dikerjakan muslim pada bulan Ramadhan. Mereka yang tidak berpuasa Ramadhan karena uzur syar’i seperti sakit, haid, nifas dan sebagainya diwajibkan untuk mengganti puasa tersebut dengan cara mengqadhanya.

    Lebih Afdhol Puasa Ramadhan atau Ikut Puasa Tasua-Asyura Dulu?

    Mengutip dari buku Panduan Terlengkap Ibadah Muslim Sehari-hari oleh Muhammad Habibilillah, puasa qadha hukumnya wajib. Hal ini dijelaskan dalam surah Al Baqarah ayat 184,

    اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

    Artinya: “(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah ayat 184).

    Buya Yahya melalui ceramahnya yang ditayangkan di kanal YouTube Al Bahjah TV menjelaskan bahwa mengerjakan puasa sunnah padahal masih punya utang puasa Ramadhan maka hukumnya tergantung dari sebab orang itu meninggalkan puasa tersebut.

    “Jika seseorang meninggalkan puasa wajib karena sengaja dan tanpa uzur syar’i, maka tidak diperbolehkan melaksanakan puasa sunnah sebelum membayar utang puasanya. Dalam kondisi ini, puasa wajib tersebut harus dibayar secara langsung (kontan),” katanya. detikHikmah telah mendapat izin mengutip tayangan tersebut.

    Lain halnya jika puasa ditinggalkan karena alasan syar’i seperti sakit, hamil, haid dan sebagainya yang dibenarkan agama. Dalam kondisi ini, seseorang boleh berpuasa sunnah walau belum mengganti puasa wajibnya.

    “Jika puasa yang ditinggalkan oleh uzur seperti haid, hamil, sakit, atau halangan syar’i lainnya, maka seseorang diperbolehkan melaksanakan puasa sunnah dan puasanya tetap sah, selama masih ada kesempatan untuk membayar utang puasa di luar waktu itu,” lanjut Buya Yahya.

    Lalu, mana yang lebih afdhol antara puasa qadha Ramadhan atau ikut mengerjakan puasa Tasua dan Asyura terlebih dahulu?

    Lebih lanjut Buya Yahya mengatakan terdapat pilihan yang lebih menguntungkan, yaitu mengerjakan puasa qadha Ramadhan dan puasa Tasua-Asyura sekaligus. Tetapi, niat yang dilafalkan hanya untuk membayar utang saja.

    “Cuma ada petunjuk yang lebih enak lagi, bayar satu dapat dua. Jadi yang punya utang, nanti tanggal 9, 10, 11 anda melakukan puasa bayar utang. karena bayar utangnya pas, hari tanggal 9, 10, 11 anda mendapatkan pahala sunnah. Niatnya membayar utang saja,” ungkapnya.

    Penggabungan kedua puasa tersebut, kata Buya Yahya, hanya dikerjakan dengan satu niat saja yaitu niat puasa qadha Ramadhan.

    Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Qadha Ramadhan dengan Puasa Tasua-Asyura?

    Buya Yahya menegaskan bahwa penggabungan niat puasa qadha Ramadhan dan puasa Tasua-Asyura tidak diperbolehkan. Sebab, hukum keduanya berbeda.

    “Jadi bayarnya niatnya bayar utang, tidak boleh di-double, yang di-double tidak sah. Jadi puasa sunnah tidak boleh di-double dengan puasa fardhu (qadha wajib). Tapi puasa sunnah boleh digabung dengan puasa sunnah,” kata Buya Yahya.

    Perlu dipahami, penggabungan niat dua ibadah hanya diperbolehkan untuk yang hukumnya sunnah. Penggabungan niat ibadah wajib dengan sunnah tidak sah.

    Ini senada dengan yang dijelaskan oleh Wahbah Az Zuhaili melalui Fiqhul Islam wa Adillatuhu (Edisi Indonesia) terbitan Gema Insani. Ulama Syafi’iyyah menyatakan kebolehan menggabungkan dua puasa sunnah secara bersamaan pada hari yang sama.

    Niat Puasa Qadha Ramadhan

    Berikut bacaan niat puasa qadha Ramadhan yang dikutip dari sumber yang sama,

    نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

    Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’i fardhi syahri Ramadhana lillahi ta’ala.

    Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Suami Tidak Tidur dengan Istri Lebih dari 3 Hari, Ini Hukumnya dalam Islam


    Jakarta

    Dalam kehidupan rumah tangga, menjaga keharmonisan antara suami dan istri adalah hal yang sangat dianjurkan dalam Islam. Salah satu bentuk menjaga keharmonisan itu adalah dengan tidur bersama di satu tempat tidur.

    Terkadang suami istri enggan tidur bersama, terutama saat terjadi pertengkaran atau konflik rumah tangga yang membuat pasangan saling menjauh. Islam sebagai agama yang sempurna telah memberikan pedoman jelas dalam menjaga hubungan antara pasangan suami istri, termasuk dalam urusan tidur bersama.

    Bolehkah Suami Tidak Tidur dengan Istri?

    Dalam ajaran Islam, tidak ada dalil dalam Al-Qur’an maupun hadits yang secara khusus menyebutkan larangan tidur terpisah lebih dari tiga hari. Namun, angka tiga hari seringkali dikaitkan dengan larangan saling bermusuhan antar sesama muslim.


    Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda,

    “Tidak halal bagi seorang muslim menjauhi saudaranya lebih dari tiga hari, keduanya saling bertemu namun saling berpaling. Yang terbaik di antara keduanya adalah yang lebih dulu memberi salam.” (HR. Bukhari dan Muslim)

    Hadits ini menegaskan, bahwa terhadap sesama muslim saja kita dilarang saling menjauhi lebih dari tiga hari, maka terhadap pasangan hidup seharusnya lebih dijaga lagi.

    Jika suami dengan sengaja menghindari tidur bersama istri, tidak karena sakit, musafir, atau alasan syar’i lainnya, maka perbuatan ini tergolong zalim dan berdampak buruk pada hubungan rumah tangga. Ini bisa tergolong sebagai bentuk pengabaian hak istri.

    Apabila seorang istri melakukan kesalahan, maka tugas suami adalah mengingatkan dan menasihatinya. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 34,

    ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَآ أَنفَقُوا۟ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ ۚ فَٱلصَّٰلِحَٰتُ قَٰنِتَٰتٌ حَٰفِظَٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُ ۚ وَٱلَّٰتِى تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَٱهْجُرُوهُنَّ فِى ٱلْمَضَاجِعِ وَٱضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا۟ عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

    Artinya: Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.

    Mengutip buku Kiat-Kiat Membahagiakan Istri: Menjadi Suami Idaman karya Firanda Andirja Abidin, ketika istri melakukan kesalahan, maka hendaknya suami memperingatkan istrinya.

    Syaikh Utsaimin berkata, “Dan nasihat yang baik adalah mengingatkan sang istri dengan perkara-perkara (dalil-dalil) yang membuatnya semangat (untuk taat kepada suami) atau yang membuatnya takut jika tidak taat kepada suaminya.”

    Suami Boleh Menjauhi Istri dengan Aturan Tertentu

    Sebagian suami salah mempraktikkan firman Allah SWT dalam surat An Nisa, “jauhilah mereka di tempat tidur.” Ketika suami marah, maka mereka langsung meninggalkan rumah atau mengusir istrinya dari rumahnya. Hal ini jelas keliru karena Rasulullah SAW telah menjelaskan bahwa termasuk hak seorang wanita terhadap suaminya.

    Dalam hadits dari Mu’awiyah bin Haidah, Rasulullah SAW bersabda,

    “Dan tidak meng-hajr (menjauhi istrinya dari tempat tidur) kecuali di dalam rumah.” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah.

    Syaikh Ibnu Utsaimin berkata, “Janganlah engkau meng-hajr istrimu lantas engkau keluar meninggalkan rumah, atau engkau mengeluarkannya dari rumah. Jika engkau meng-hajr istrimu maka hajr-lah ia dan engkau tetap di rumah. Ada beberapa macam tentang hajr di rumah.”

    1. Hajr dengan memutuskan pembicaraan.

    Hajr ini tidak boleh lebih dari tiga hari sesuai dengan hadits Rasulullah SAW yang telah disebutkan di atas.

    Jika telah lebih dari tiga hari maka wajib bagi sang suami untuk memberi salam kepada sang istri. Jika tiga hari tidak cukup untuk meng-hajr istri maka setiap tiga hari hendaknya sang suami mengucapkan salam kepada istrinya.

    2. Hajr dengan makanan

    Misalnya, jika kebiasaan suami makan siang dengan istri maka hajr-lah ia dengan tidak makan bersama dan biarkan istri makan sendiri.

    3. Hajr dengan meninggalkan tidur bersama

    Hajr bentuk ini banyak jenisnya, diantaranya:

    – Tidak menjimaknya dan mencumbunya
    – Menampakkan punggungmu kepadanya ketika tidur
    – Tidur di tempat terpisah

    Dalam Islam, suami tidak hanya berkewajiban memberikan nafkah lahir, tetapi juga nafkah batin. Tidak tidur bersama istri dalam waktu lama, tanpa alasan syar’i seperti sakit, bepergian, atau haid, bisa tergolong sebagai pelanggaran terhadap hak istri.

    Allah SWT berfirman dalam surat An-Nisa ayat 19,

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَرِثُوا۟ ٱلنِّسَآءَ كَرْهًا ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا۟ بِبَعْضِ مَآ ءَاتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّآ أَن يَأْتِينَ بِفَٰحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًٔا وَيَجْعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

    Artinya: Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.

    Pergaulan yang ma’ruf termasuk memberi kenyamanan fisik dan emosional kepada istri, termasuk tidur bersama dan memenuhi kebutuhan biologisnya.

    (dvs/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Mengapa Nabi Muhammad SAW Melarang Meniup Makanan dan Minuman?


    Jakarta

    Islam tidak hanya mengatur hal-hal besar dalam kehidupan, tetapi juga memperhatikan perkara kecil yang berdampak besar, termasuk adab ketika makan dan minum. Salah satu adab yang diajarkan Rasulullah SAW adalah larangan meniup makanan atau minuman. Larangan ini bukan tanpa alasan, melainkan bagian dari syariat yang menanamkan kebersihan, etika sosial, dan kesehatan.

    Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 222:

    اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ


    Arab latin: Innallāha yuḥibbut-tawwābīna wa yuḥibbul-mutaṭahhirīn(a).

    Artinya: Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.

    Ayat ini menunjukkan bahwa menjaga kebersihan dan menjauhi hal-hal yang kotor merupakan perbuatan yang dicintai oleh Allah. Oleh karena itu, adab seperti tidak meniup makanan atau minuman termasuk bagian dari upaya menjaga kebersihan dan kesucian diri.

    Alasan Nabi Muhammad SAW Melarang Meniup Minuman atau Makanan

    Dalam Sunan Ibnu Majah Jilid 3 karya Imam al-Hafizh Abi Abdillah (Imam Ibnu Majah), disebutkan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA:

    “Rasulullah SAW melarang meniup ke dalam tempat air minum.” (Shahih: al-Irwaa’ no. 1977 dan al-Misykaat no. 4277)

    Hadits ini menunjukkan bahwa larangan tersebut datang langsung dari Nabi SAW sebagai bentuk adab yang perlu diperhatikan umatnya. Lalu, apa alasan di balik larangan ini?

    1. Menjaga Kebersihan dan Kesehatan

    Syaikh Muhammad Al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa udara yang keluar dari mulut seseorang ketika meniup bisa saja mengandung kuman atau virus yang membahayakan.

    Dengan demikian, meniup makanan atau minuman, apalagi ketika panas, dapat menjadi sarana penyebaran penyakit, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Apalagi ketika makan atau minum dilakukan bersama-sama atau di hadapan orang lain. Udara dari mulut bisa mengkontaminasi makanan atau minuman, terlebih jika digunakan secara bergantian.

    2. Mencegah Bau Tak Sedap dan Gangguan Sosial

    Dalam buku Ringkasan Kitab Adab oleh Syaikh Fuad bin Abdul Aziz Asy-Syalhub, disebutkan bahwa meniup minuman bisa menyebabkan gangguan bagi orang di sekitar karena mulut seseorang mungkin mengeluarkan aroma yang tidak sedap. Ini tentu mengurangi kenyamanan bersama, terutama saat makan atau minum dalam kebersamaan.

    3. Menghindari Kontaminasi Benda Asing

    Kadang kala seseorang meniup air atau makanan karena ada kotoran kecil yang masuk. Namun, Rasulullah SAW memberikan solusi yang lebih bersih dan elegan. Dalam sebuah riwayat, ketika ada sahabat yang bertanya perihal kotoran kecil seperti serbuk kayu yang biasa ditiup agar keluar, Nabi SAW bersabda:

    “Tuangkanlah.”

    Artinya, cukup dengan menuangkan sebagian air atau mengambil kotoran dari makanan, tanpa perlu meniupnya.

    4. Adab dan Keteladanan Rasulullah SAW

    Islam adalah agama yang memperhatikan hal-hal kecil dalam kehidupan untuk membentuk pribadi yang bersih dan beradab. Larangan meniup makanan atau minuman ini merupakan bagian dari adab Rasulullah SAW yang mengajarkan umatnya agar tidak bersikap sembarangan, bahkan dalam hal yang tampaknya ringan.

    (inf/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Keutamaan Salat Jenazah oleh 40 Orang Mukmin


    Jakarta

    Setiap makhluk hidup, termasuk manusia, pasti akan mengalami kematian dan pada akhirnya dikuburkan di dalam tanah. Namun, dalam ajaran Islam, seseorang yang meninggal dunia harus disalati dulu sebelum dimakamkan.

    Salat jenazah merupakan fardu kifayah bagi kaum muslimin sebagai bentuk doa dan penghormatan terakhir. Dalam sebuah hadits disebutkan, apabila jenazah disalati oleh 40 orang itu lebih baik.

    Jenazah Disalatkan 40 Ahli Tauhid Mendapat Syafaat

    Dikutip dari buku Panduan Mengurus Jenazah Sesuai Sunnah oleh Abu Utsman Kharisman, terdapat sebuah hadits yang membahas bahwa seorang muslim begitu beruntung jika disalati oleh 40 saudaranya yang sesama muslim.


    Dari Kuraib, ia berkata,

    أَنَّهُ مَاتَ ابْنٌ لَهُ بِقُدَيْدٍ أَوْ بِعُسْفَانَ فَقَالَ يَا كُرَيْبُ انْظُرْ مَا اجْتَمَعَ لَهُ مِنَ النَّاسِ. قَالَ فَخَرَجْتُ فَإِذَا نَاسٌ قَدِ اجْتَمَعُوا لَهُ فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَ تَقُولُ هُمْ أَرْبَعُونَ قَالَ نَعَمْ. قَالَ أَخْرِجُوهُ فَإِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلاً لاَ يُشْرِكُونَ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلاَّ شَفَّعَهُمُ اللَّهُ فِيهِ »

    Artinya: “Anak ‘Abdullah bin ‘Abbas di Qudaid atau di ‘Usfan meninggal dunia. Ibnu ‘Abbas lantas berkata, “Wahai Kuraib (bekas budak Ibnu ‘Abbas), lihat berapa banyak manusia yang menyalati jenazahnya.” Kuraib berkata, “Aku keluar, ternyata orang-orang sudah berkumpul dan aku mengabarkan pada mereka pertanyaan Ibnu ‘Abbas tadi. Lantas mereka menjawab, “Ada 40 orang”. Kuraib berkata, “Baik kalau begitu.” Ibnu ‘Abbas lantas berkata, “Keluarkan mayit tersebut. Karena aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang muslim meninggal dunia lantas disalatkan (salat jenazah) oleh 40 orang yang tidak berbuat syirik kepada Allah sedikit pun melainkan Allah akan memperkenankan syafa’at (do’a) mereka untuknya.” (HR Muslim no. 948)

    Hadits ini menunjukkan keutamaan salat jenazah yang dilakukan oleh sekelompok kaum muslimin yang ikhlas dan bertauhid. Disebutkan bahwa apabila jenazah disalati oleh 40 orang yang bertauhid, doa mereka akan diijabah oleh Allah SWT.

    Syafaat yang dimaksud dalam hadits ini adalah permohonan ampun, rahmat, dan kebaikan yang dipanjatkan oleh orang yang salat kepada Allah SWT untuk si jenazah. Doa-doa itu tidak sia-sia, sebab Allah SWT menjanjikan akan memperkenankan syafaat mereka jika mereka adalah orang-orang yang tidak mempersekutukan-Nya.

    Jumlah 40 orang dalam hadits ini bukan hanya angka, tetapi menunjukkan pentingnya saudara sesama muslim dalam mendoakan saudaranya yang telah wafat. Semakin banyak kaum muslimin yang turut menyalatkan, semakin besar peluang terkabulnya doa dan syafaat bagi jenazah.

    Hal ini juga menjadi motivasi bagi umat Islam untuk tidak meremehkan salat jenazah dan hadir saat ada kematian di lingkungannya. Selain sebagai bentuk solidaritas, salat jenazah adalah salah satu bentuk amal yang bisa menjadi sebab keselamatan akhirat bagi orang yang telah wafat.

    Hukum Salat Jenazah

    Menurut buku Terjemah Fiqhul Islam wa Adillathuhu Juz 2 karya Wahbah Az-Zuhaili yang diterbitkan oleh Tim Gema Insani, salat jenazah termasuk dalam kategori fardu kifayah. Artinya, kewajiban ini dianggap terpenuhi apabila sudah ada sebagian kaum muslimin yang melaksanakannya.

    Dengan demikian, ketika salat jenazah telah dilakukan oleh sekelompok orang, maka kewajiban itu menjadi gugur bagi yang lainnya dan berubah status menjadi sunah. Namun sebaliknya, jika tidak ada seorang pun yang menunaikannya saat seorang muslim meninggal, seluruh komunitas muslim menanggung dosa.

    Dalam buku Seri Fikih Kehidupan 3: Salat karya Ahmad Sarwat, dijelaskan bahwa salat jenazah merupakan ibadah yang disyariatkan dan pernah dilakukan langsung oleh Nabi Muhammad SAW bersama para sahabatnya. Penetapan hukum fardu kifayah pada ibadah ini merupakan hasil kesepakatan mayoritas ulama atau jumhur.

    Oleh karena itu, jika mengetahui ada saudara sesama muslim yang baru saja meninggal dunia, sebaiknya turut serta melaksanakan salat jenazah sebagai bentuk kepedulian dan ibadah. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, apabila jenazah disalati oleh 40 orang mukmin, doa mereka akan dikabulkan, semoga salat kita menjadi wasilah doa terbaik bagi almarhum.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Dari Bertemu Muslim di Malaysia, Rae Lil Black Mantap Dalami Islam


    Jakarta

    Eks bintang film dewasa asal Jepang, Rae Lil Black, mengejutkan dunia maya dengan pengakuan dirinya yang kini telah memeluk Islam. Wanita yang akrab disapa Rae itu juga mengaku sudah tidak aktif di industri film dewasa.

    Setelah memutuskan menjadi mualaf, Rae memiliki nama muslim Nuray Istiqbal. Namun, ia masih menggunakan nama Rae Lil Black di sejumlah sosial medianya agar orang-orang tahu bahwa dirinya sudah menjadi muslim.

    Melalui kanal YouTube-nya, Rae membagikan video wawancara dirinya bersama Haji Kyoichiro Sugimoto yang juga merupakan mualaf. Sugimoto kini terkenal sebagai penerjemah Al-Qur’an ke bahasa Jepang.


    Hidayah Datang saat Ingin Membantu Teman Muslimnya di Malaysia

    Rae mengaku dirinya mulai mempelajari Islam ketika ia berada di Kuala Lumpur, Malaysia. Waktu itu, ia mulai memikirkan untuk berhenti menjadi bintang film dewasa yang sudah ia jalani selama 6 hingga 7 tahun.

    “Semua tentang waktu. Sampai pada waktunya saya memikirkan untuk berhenti. Saya menjadi bintang film dewasa selama 6-7 tahun, tetapi 2-3 tahun belakangan ini saya sudah tidak terlalu aktif. Mungkin hanya 2-5 video per tahun yang saya unggah,” kata Rae dalam wawancara bersama Sugimoto dikutip dari akun YouTubenya, Senin (7/7/2025).

    Berangkat dari ketidakaktifan di industri film dewasa, Rae mencoba mencari sesuatu yang baru. Wanita yang semula tinggal dan lahir di Jepang hingga umur 24 tahun itu memutuskan untuk pindah ke Thailand.

    Sesampainya di Thailand, ia lalu berkunjung ke Malaysia karena jaraknya cukup dekat dari sana. Di Malaysia, ia bertemu beberapa muslim dan berteman dengan mereka.

    “Saya berkunjung ke Malaysia karena hanya 2 jam dari Bangkok. Setelah itu, saya ke bagian selatan Thailand dekat Malaysia, semua terjadi dalam waktu 2-3 minggu. Saya bertemu banyak muslim yang ramah dan berteman dengan mereka,” terang Rae.

    Saat itu ia berpikir, untuk menjadi teman yang baik bagi teman muslimnya maka ia harus memahami kepercayaan dan apa yang penting bagi mereka.

    “Jadi saya mulai belajar (tentang Islam), pada saat itu saya belum berpikir akan menjadi muslim,” sambung Rae.

    Menurutnya, hal tersebut menjadi pertama kali belajar tentang Islam. Awalnya, semua ia lakukan untuk menjadi teman yang baik dan mengerti bagaimana cara mereka hidup.

    “Saya tidak terlalu berpikir dalam. Tetapi, saya mencoba untuk menjadi teman yang baik (bagi muslim),” ungkapnya.

    Ketika dalam kunjungannya ke Malaysia itu, salah satu teman muslimnya sedang berada dalam kondisi yang sulit. Rae sangat ingin memberikan bantuan kepada temannya dari segi mental.

    “Saya ingin membantunya secara mental dan saya sudah mulai mempelajari Islam. Saya seperti, oke orang ini muslim dan dia meminta pertolongan kepada Allah SWT, kenapa (saya) tidak mencoba bertanya kepada Tuhan yang sama untuk membantu orang ini?” jelas Rae.

    Dari situlah, ia mulai belajar bagaimana cara muslim berdoa dan salat. Waktu itu, Rae melakukan hal demikian agar bisa meminta kepada Allah SWT demi membantu teman muslimnya.

    Hidayah Allah SWT datang di saat yang tepat. Rae yang semula hanya ingin membantu kini memutuskan memeluk Islam.

    Kutip Surah Al Maidah dan Surah Ar Ra’d

    Masih dari wawancaranya bersama Sugimoto, Rae juga menyebut bahwa Al Qur’an menjadi kitab penting yang harus ia baca untuk mempelajari Islam. Ia juga mengutip sejumlah ayat suci yang menjadi favoritnya.

    “Bagi saya Al-Qur’an adalah buku yang memiliki semua jawaban untuk kehidupanmu,” kata Rae.

    Ia mengutip surah Al Maidah ayat 39. Allah SWT berfirman,

    فَمَن تَابَ مِنۢ بَعْدِ ظُلْمِهِۦ وَأَصْلَحَ فَإِنَّ ٱللَّهَ يَتُوبُ عَلَيْهِ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

    Artinya: “Maka, siapa yang bertobat setelah melakukan kezaliman dan memperbaiki diri, sesungguhnya Allah menerima tobatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

    Selain itu, Rae juga mengutip surah Ar Ra’d ayat 11. Berikut bunyi ayatnya,

    لَهُۥ مُعَقِّبَٰتٌ مِّنۢ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِۦ يَحْفَظُونَهُۥ مِنْ أَمْرِ ٱللَّهِ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمْ ۗ وَإِذَآ أَرَادَ ٱللَّهُ بِقَوْمٍ سُوٓءًا فَلَا مَرَدَّ لَهُۥ ۚ وَمَا لَهُم مِّن دُونِهِۦ مِن وَالٍ

    Artinya: “Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.”

    Pada surah Ar Ra’d ayat 11, ia menyoroti bagian bahwa Allah SWT tidak akan mengubah nasib suatu kaum jika mereka enggan mengubahnya sendiri.

    “Menurut saya, segala sesuatu terjadi karena ada alasan di balik itu. Saya selalu percaya itu, Tetapi sekarang saya mencoba belajar dan berubah melalui proses belajar itu. Jadi saya berpikir, ‘Oke, aku rasa Tuhan sedang menuntunku’,” tandas Rae.

    detikcom akan menghadirkan Rae Lil Black dalam acara Amazing Muharram 14 “Beyond the Limit”. Event ini menyajikan motivasi dan inspirasi bersama guru terbaik serta membantu peserta menemukan versi terbaik dari perubahan dirinya.

    Selengkapnya terkait event Amazing 14 “Beyond the Limit” klik DI SINI.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Apakah Bisa Bertemu Keluarga di Alam Kubur? Ini Penjelasan Islam


    Jakarta

    Setelah meninggal dunia, manusia akan memasuki alam kubur. Di alam ini, setiap jiwa akan mulai merasakan balasan atas amal perbuatannya di dunia.

    Lantas, apakah di alam kubur nanti kita bisa bertemu dengan anggota keluarga yang lebih dulu berpulang?

    Pertemuan Anggota Keluarga di Alam Kubur

    Menurut Mohamad As’adi Bin Tawi dalam bukunya Astaghfirullah, Pedihnya Siksa Kubur Atas Kaum Wanita, bagi orang-orang yang mendapat nikmat kubur, alam barzah akan terasa seperti berada di halaman surga. Mereka akan berada di tempat yang indah dan mulia.


    Di tempat inilah, orang-orang beriman akan berkumpul dan berinteraksi dengan keluarga, kerabat, serta sesama mukmin lainnya. Selama mereka termasuk golongan yang terhindar dari siksa kubur-seperti anak, cucu, orang tua, dan sanak saudara lainnya-maka mereka akan dipertemukan kembali. Allah SWT akan mengumpulkan mereka di tempat yang penuh kenikmatan, sebagai bentuk balasan atas ketaatan dan amal baik selama hidup di dunia.

    Sebaliknya, bagi mereka yang berada di jurang siksa kubur atau halaman neraka, tidak akan ada pertemuan atau kebersamaan. Roh-roh tersebut akan dipisahkan berdasarkan tingkat keimanan dan amal masing-masing.

    Dalil Al-Qur’an Tentang Pertemuan di Alam Kubur

    Dalam Surah An-Nisa ayat 69, Allah SWT berfirman:

    وَمَنْ يُّطِعِ اللّٰهَ وَالرَّسُوْلَ فَاُولٰۤىِٕكَ مَعَ الَّذِيْنَ اَنْعَمَ اللّٰهُ عَلَيْهِمْ مِّنَ النَّبِيّٖنَ وَالصِّدِّيْقِيْنَ وَالشُّهَدَاۤءِ وَالصّٰلِحِيْنَ ۚ وَحَسُنَ اُولٰۤىِٕكَ رَفِيْقًا ٦٩

    Artinya: “Siapa yang menaati Allah dan Rasul (Nabi Muhammad), mereka itulah orang-orang yang (akan dikumpulkan) bersama orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, (yaitu) para nabi, para pencinta kebenaran, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.”

    Bukti Pertemuan Roh Orang Saleh di Alam Barzah

    Aep Saepulloh Darusmanwiati dalam buku Mengintip Alam Gaib, mengatakan manusia yang mendapat nikmat kubur akan saling bertemu dengan orang-orang saleh lainnya di alam kubur, persis seperti interaksi di dunia.

    Rasulullah SAW juga menjelaskan secara rinci bagaimana roh orang-orang beriman akan saling bertemu di alam kubur. Dalam sebuah hadits disebutkan:

    “Sesungguhnya roh seorang mukmin yang saleh apabila dicabut, ia akan ditemui oleh roh-roh para hamba Allah yang saleh lainnya, sebagaimana manusia saling bertemu di dunia. Roh-roh itu berkata, ‘Biarkan saudara kamu yang baru meninggal itu sehingga ia istirahat terlebih dahulu, karena dia baru selesai menjalani kegelisahan luar biasa. Setelah itu mereka menanyakan kabar si fulan, apa yang telah dilakukan oleh si fulanah (perempuan), apakah si wanita itu telah menikah?’

    Apabila roh-roh itu menanyakan seseorang yang telah meninggal sebelum roh baru tadi, roh-roh orang saleh itu berkata, ‘Innâ lillâhi wa inna ilaihi râji’ûn, ia ternyata kini telah pergi menuju neraka Hawiyyah, dia adalah sejelek-jelek tempat kembali dan sejelek-jelek pengajaran’.” (HR Ibnu Abid Dunya)

    Selain itu, ada riwayat lain dari Abu Qasim Abdurrahman RA yang menyebutkan sabda Rasulullah SAW:

    “Apabila seorang hamba mukmin meninggal dunia, maka rohnya bertemu dengan roh orang-orang beriman.” (HR Hakim)

    Roh Bisa Saling Mengenali di Alam Kubur

    Tidak hanya dapat bertemu, roh-roh di alam kubur juga dapat saling mengenali dan mengingat satu sama lain. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abid-Dunya melalui jalur periwayatan Muhammad bin Abdullah bin Buzaigh, Fudhail bin Sulaiman An-Numairi, Yahya bin Abdurrahman bin Abu Labibah, dari kakeknya.

    “Ketika Bisyr bin Al-Bara’ bin Ma’rur meninggal dunia, aku justru melihat kegembiraan memancar dari muka Ummu Bisyr. Dia berkata, ‘Wahai Rasulullah, dia senantiasa berharap agar meninggal lebih dahulu dari Bani Salamah. Lalu, apakah orang-orang yang sudah meninggal itu bisa saling mengenal, sehingga aku dapat mengirimkan salam kepadanya?’

    Beliau menjawab, ‘Benar. Demi diriku yang ada di tangan-Nya wahai Ummu Bisyr, mereka saling mengenal sebagaimana burung di pucuk pohon yang juga saling mengenal’.”

    Meski demikian, pengetahuan manusia tentang roh terbatas. Sebagaimana firman-Nya dalam surah Al Isra ayat 85,

    وَيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الرُّوْحِۗ قُلِ الرُّوْحُ مِنْ اَمْرِ رَبِّيْ وَمَآ اُوْتِيْتُمْ مِّنَ الْعِلْمِ اِلَّا قَلِيْلًا ٨٥

    Artinya: Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang roh. Katakanlah, “Roh itu termasuk urusan Tuhanku, sedangkan kamu tidak diberi pengetahuan kecuali hanya sedikit.”

    Wallahu a’lam.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Bolehkah Menahan Kentut saat Salat?


    Jakarta

    Bagi umat Islam, salat adalah pilar agama yang sangat penting. Melaksanakannya dengan khusyuk dan sempurna adalah dambaan setiap muslim.

    Oleh karena itu, penting sekali untuk memahami hukum-hukum salat. Termasuk soal menahan kentut, demi memastikan salat kita diterima oleh Allah SWT.

    Lantas, bagaimana hukumnya? Bolehkan menahan kentut saat salat?


    Hukum Menahan Kentut Saat Salat

    Menurut Saleh bin Al Fauzan dalam buku Ringkasan Fiqih Islam, makruh hukumnya bagi seseorang untuk salat dalam kondisi terganggu oleh sesuatu yang menyusahkan. Ini termasuk merasa kepanasan, kedinginan, menahan kencing, menahan buang air besar, menahan kentut, lapar, atau haus.

    Mengapa? Karena kondisi-kondisi tersebut dapat menghilangkan kekhusyukan dalam ibadah salat. Hal ini juga didukung oleh hadits yang diriwayatkan Aisyah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda,

    لاَ صَلاَةَ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ وَلاَ وَهُوَ يُدَافِعُهُ الأَخْبَثَانِ

    Artinya: “Tak ada salat ketika makanan telah dihidangkan. Begitu pula tak ada salat bagi yang menahan (kencing atau buang air besar).” (HR Muslim dalam Shahih Muslim Kitab Ash-Shalat)

    Frasa “tidak ada salat” dalam hadits ini dijelaskan berarti tidak sempurnanya salat seseorang. Jadi, makruh hukumnya bagi orang yang menahan kencing, buang air besar, termasuk kentut, saat salat.

    Makruh sendiri artinya tak haram dikerjakan, tapi lebih baik untuk ditinggalkan. Alasan utama mengapa ini makruh adalah karena menahan kentut dapat mengganggu pikiran, sehingga menghilangkan kesempurnaan dan kekhusyukan dalam mendirikan ibadah salat.

    Batalkah Salah Jika Menahan Kentut?

    Mengutip buku Populer Tapi Keliru karya Adil Fathi Abdillah, hal-hal yang dapat menghilangkan kekhusyukan salat secara keseluruhan tidak otomatis membatalkan salat. Menurut mayoritas ulama, keadaan menahan kentut saat salat tidak membatalkan salat.

    Yang perlu ditekankan di sini adalah pentingnya salat tanpa gangguan. Meskipun salatnya sah, orang yang salat sambil menahan kentut, kencing, atau buang air besar, tidak akan bisa menyempurnakan pahalanya seperti orang yang khusyuk dalam salatnya.

    Jadi, salat orang yang menahan kencing, buang air besar, atau kentut, hukumnya makruh. Namun salatnya tetap sah.

    Oleh karena itu, sangat disarankan untuk menyelesaikan urusan buang air kecil atau besar sebelum memulai salat. Seorang muslim sebaiknya memastikan diri dalam kondisi paling nyaman dan tenang agar tidak merasa ingin kentut saat mendirikan salat.

    Dengan begitu, salat bisa dikerjakan dengan khusyuk dan tenang, tanpa rasa was-was, dan pahalanya pun bisa sempurna.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com