Tag Archives: amerika

Nike Digugat Imbas Penutupan Bisnis Aset Kripto


Jakarta

Nike digugat oleh sekelompok pembeli non-fungible token (NFT) bertema Nike dan aset mata uang kripto lainnya. Mereka mengklaim mengalami kerugian besar akibat penutupan tiba-tiba unit bisnis Nike tersebut.

Gugatan itu diajukan pada Jumat (25/4) di pengadilan federal Brooklyn, New York, Amerika Serikat (AS). Penggugat yang dipimpin oleh penduduk Australia Jagdeep Cheema mengatakan penutupan mendadak unit RTFKT Nike pada Desember 2024 menyebabkan permintaan NFT mereka menurun.

“Saya tidak akan pernah membeli NFT jika tahu bahwa token tersebut adalah sekuritas yang tidak terdaftar,” katanya dikutip dari Reuters, Minggu (27/4/2025).


Nike, yang berkantor pusat di Beaverton, Oregon belum memberikan komentar terkait gugatan ini. Sementara itu, Phillip Kim, seorang pengacara untuk para penggugat juga menolak memberikan pernyataan.

Status hukum NFT sendiri sampai saat ini masih menjadi perdebatan, di mana banyak kasus hukum mengenai apakah NFT dapat dikategorikan sebagai sekuritas di bawah hukum federal AS. Gugatan tersebut meminta ganti rugi yang tidak ditentukan lebih dari US$ 5 juta atas dugaan pelanggaran Undang-Undang perlindungan konsumen New York, California, Florida dan Oregon.

Sebagai informasi, Nike mengakuisisi RTFKT pada Desember 2021. Pada saat itu Nike menyatakan bahwa merek fesyen tersebut menggunakan inovasi mutakhir untuk menciptakan koleksi generasi baru yang menggabungkan budaya dan permainan.

Nike mengumumkan penutupan RTFKT pada 2 Desember 2024 telah selesai, sambil memproyeksikan bahwa inovasi yang diusung RTFKT akan terus berlanjut melalui banyak kreator dan proyek yang terinspirasi olehnya.

(aid/kil)



Sumber : finance.detik.com

Bukan Cuma El Salvador, Korporasi Dunia Kini Koleksi Bitcoin


Jakarta

Bitcoin kini mulai diadopsi secara lebih luas oleh perusahaan global dan sejumlah negara, tak lagi dipandang sekadar sebagai aset spekulatif. Tren ini mencerminkan pergeseran peran kripto menjadi bagian dari strategi keuangan jangka panjang untuk menghadapi inflasi dan ketidakpastian ekonomi.

“Jika dulu Bitcoin dianggap sebagai aset digital berisiko tinggi, kini ia sudah masuk ke dalam neraca keuangan perusahaan global bahkan dipertimbangkan sebagai cadangan negara,” kata pakar digital Anthony Leong pada keterangannya, (22/6/2025).

Ia merujuk pada langkah Metaplanet, perusahaan pengembang hotel asal Jepang, yang pada awal tahun ini mengumumkan rencana akumulasi hingga 210.000 BTC atau setara dengan lebih dari US$22 miliar. Menariknya, harga saham Metaplanet melonjak lebih dari 8.000 persen dalam dua tahun terakhir sejak mengadopsi strategi treasury berbasis Bitcoin.


“Ini sinyal keras bahwa Bitcoin sedang naik kelas menjadi cadangan strategis untuk menghadapi inflasi dan ketidakpastian ekonomi,” tambahnya.

Lebih dari 130 perusahaan publik global kini menyimpan Bitcoin sebagai bagian dari strategi keuangan mereka, termasuk nama-nama besar seperti MicroStrategy, Tesla, Galaxy Digital, dan Block Inc. Menurut Anthony, akumulasi ini bukan lagi langkah individual atau iseng, melainkan keputusan finansial yang berbasis analisis risiko dan prospek jangka panjang.

Dalam pengamatan Anthony, sinyal adopsi juga datang dari sektor keuangan konvensional. Salah satu contoh penting adalah BBVA Switzerland, yang baru-baru ini merekomendasikan klien kaya mereka untuk mengalokasikan 3% hingga 7% dari portofolio investasi ke aset kripto, terutama Bitcoin dan Ethereum.

“Ketika bank konservatif seperti BBVA sudah mulai bicara strategi kripto, kita sedang menyaksikan revolusi keuangan yang pelan tapi pasti,” ujarnya.

Di balik fenomena Bitcoin, Anthony juga menekankan bahwa kekuatan utama justru terletak pada teknologi blockchain yang menopang aset digital ini. Menurutnya, blockchain menghadirkan sistem pencatatan yang terdesentralisasi, transparan, dan tahan manipulasi, yang secara fundamental mengubah cara dunia memahami kepercayaan dalam transaksi digital.

“Dengan blockchain, kita bisa membangun sistem keuangan yang tidak bergantung pada otoritas tunggal, namun tetap aman dan akuntabel. Ini landasan dari ekonomi digital masa depan,” jelasnya.

Anthony menilai keunggulan ini menjadikan Bitcoin tidak hanya bernilai karena kelangkaannya, tetapi juga karena fondasi teknologinya yang kokoh dan terus berkembang. Tak hanya swasta, beberapa negara kini juga telah masuk ke ekosistem Bitcoin.

El Salvador menjadi negara pertama yang menjadikan Bitcoin sebagai alat pembayaran resmi. Sementara itu, Amerika Serikat, meskipun tidak mengakui Bitcoin sebagai alat pembayaran sah, kini tercatat menyimpan lebih dari 200.000 BTC hasil dari penyitaan hukum, menjadikannya salah satu pemegang institusional Bitcoin terbesar di dunia.

“Langkah El Salvador mungkin dianggap ekstrem, tapi jangan lupa Amerika Serikat diam-diam memegang Bitcoin dari proses hukum. Ini bukan kebetulan ini strategi,” jelas Anthony yang juga Ketua Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Bidang Sinergitas BUMN, Danantara dan BUMD.

Meski begitu, Anthony mengingatkan bahwa risiko tetap ada. Volatilitas harga, ketidakpastian regulasi, serta keterbatasan edukasi publik menjadi tantangan yang tidak bisa diabaikan. Namun, ia menegaskan bahwa bagi pelaku ekonomi yang memiliki pemahaman dan strategi, Bitcoin kini bukan sekadar opsi melainkan bagian dari diversifikasi yang rasional.

“Bitcoin tidak cocok untuk semua orang. Tapi untuk yang punya pemahaman dan strategi, ia bukan lagi alternatif ia jadi keharusan,” tegas Anthony.

Saat ini, Bitcoin diperdagangkan stabil di atas level US$105.000 meski dunia menghadapi ketegangan geopolitik dan pengetatan kebijakan moneter. Beberapa analis menyebut BTC sebagai “safe haven digital” karena mulai menunjukkan daya tahan seperti emas dalam kondisi ketidakpastian global.

(fdl/fdl)



Sumber : finance.detik.com

Harga Bitcoin Terjun Bebas, Investor Takut Konflik Iran Vs Israel Meluas


Jakarta

Harga Bitcoin terjun bebas selama akhir pekan di tengah meningkatnya ketegangan di Timur Tengah. Di sisi lain, investor juga mengamati soal kekhawatiran inflasi yang baru-baru ini memicu aksi jual tajam di seluruh aset digital.

Melansir CNBC, Senin (23/6/2025), harga Bitcoin sempat turun di bawah angka US$ 99.000 pada hari Minggu. Ini menjadi level terendah selama lebih dari sebulan.

Aksi jual tampaknya terjadi di tengah guncangan geopolitik. Perang Iran dan Israel seperti diketahui tiba-tiba menjadi meluas setelah Amerika Serikat (AS) ikut menyerang Iran dan memperluas potensi ekskalasi.


Iran bahkan dilaporkan mengancam akan memblokir Selat Hormuz yang menjadi jalur pelayaran penting bagi 20% pasokan minyak global.

JPMorgan sempat mengingatkan bahwa penutupan penuh Selat Hormuz dapat mendorong harga minyak setinggi US$ 130 per barel. Imbasnya, lonjakan seperti itu dapat mengembalikan inflasi AS ke 5% dan membuat Fed bakal aktif menaikkan suku bunga.

Prospek semacam ini membuat para investor menilai sudah saatnya kembali jalur suku bunga dan memegang mata uang Dolar daripada bertaruh pada aset spekulatif seperti kripto.

Simak juga Video: Iran Vs Israel: Dulu Kawan, Sekarang Lawan

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

AS Ikut Serang Iran, Bitcoin Rontok


Jakarta

Harga Bitcoin melanjutkan tren penurunan setelah terkoreksi dan sempat jatuh di bawah level psikologis US$ 99.000. Penurunan ini terjadi imbas meningkatnya eskalasi konflik Timur Tengah setelah Amerika Serikat (AS) campur tangan dalam perang Israel dan Iran.

Indodax sendiri mencatat, koreksi Bitcoin ini menandai level terendah Bitcoin sejak 9 Mei 2025. Ambruknya harga bitcoin juga memicu penurunan di pasar aset digital secara global.

Mata uang kripto terbesar kedua Ethereum, tercatat mengalami penurunan signifikan lebih dari 10% sebelum pulih sebagian. Sementara altcoin seperti Solana, XRP, dan Dogecoin mengalami penurunan.


Solana tercatat turun lebih dari 7%, XRP turun lebih dari 8%, dan Dogecoin turun lebih dari 9%. Menurut data dari CoinGlass, lebih dari US$ 1 miliar posisi kripto terlikuidasi dalam 24 jam terakhir, sebagian besar berasal dari posisi long yang terlalu berisiko.

Vice President INDODAX Antony Kusuma menyebut, kondisi ini menunjukan rapuhnya pasar ketika gejolak geopolitik memanas. Menurutnya, pelemahan harga Bitcoin bukan semata karena faktor teknikal, melainkan juga sentimen risiko makro yang semakin kuat.

“Pasar kripto saat ini sangat sensitif terhadap berita geopolitik yang menimbulkan ketidakpastian. Respons pasar terhadap serangan AS ke Iran menunjukan bahwa Bitcoin, meski kerap dianggap sebagai lindung nilai terhadap inflasi, tetap dipandang sebagai aset berisiko oleh sebagian investor,” jelas Antony dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/6/2025).

Antony menjelaskan, pelaku pasar kripto mulai mengurangi perhatiannya terhadap aset kripto sejak kabar awal meletusnya perang di Timur Tengah. Hal ini tercermin dari menurunnya arus masuk ke ETF spot Bitcoin secara signifikan menjelang akhir pekan.

Arus masuk ke ETF spot Bitcoin dari Senin hingga Rabu pekan lalu juga mencapai lebih dari US$ 1 miliar. Namun, pada Kamis tidak ada pergerakan transaksi. Kemudian pada Jumat, hanya tercatat US$ 6,4 juta.

“Fenomena ini perlu menjadi catatan penting bagi investor retail. Mereka perlu memahami bahwa volatilitas tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari investasi di kripto. Namun, koreksi tajam seperti ini tidak selalu berarti ancaman. Justru, bagi investor berpengalaman, ini bisa menjadi kesempatan untuk masuk pada valuasi yang lebih menarik,” tuturnya.

Selain sentimen perang Israel dan Iran, harga minyak juga disebut turut mempengaruhi pergerakan harga Bitcoin. Diketahui, JPMorgan memperkirakan harga minyak bisa melonjak hingga US$130 per barel jika Iran menutup jalur Selat Hormuz.

Kenaikan harga minyak dunia dikhawatirkan mendorong inflasi AS mendekati 5% kembali, yang akan mengubah arah kebijakan suku bunga The Fed. Kekhawatiran ini menyebabkan investor menarik dana dari aset berisiko tinggi seperti kripto dan memindahkannya ke instrumen yang dianggap lebih aman.

Akibatnya, pasar kripto mengalami tekanan jual. Sejak halving Bitcoin pada April 2024, pasar masih berada dalam tren siklus naik secara historis, 12 bulan hingga 18 bulan setelah halving. Antony juga memprediksi potensi harga Bitcoin untuk naik tetap terbuka.

“Meskipun tekanan saat ini berat, fondasi fundamental Bitcoin masih sangat kuat, terutama dengan terbatasnya suplai dan semakin meningkatnya penerimaan institusi. Ini hanya bagian dari dinamika jangka pendek yang selalu hadir dalam siklus kripto,” jelasnya.

Simak juga Video: Amerika Serikat Mengebom 3 Situs Nuklir Iran!

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

Trump Luncurkan Stablecoin, Kripto yang Bikin Dolar AS Perkasa


Jakarta

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani undang-undang mata uang kripto (crypto currency) yang nilainya dipatok terhadap dolar AS, disebut stablecoin. Penandatanganan dilakukan Trump pada Jumat (18/7/2025)

Dikutip dari Reuters, Sabtu (19/7/2025), langkah ini menjadi tonggak penting yang bisa membuka jalan bagi aset digital untuk digunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat pembayaran dan pengiriman uang.

Rancangan undang-undang yang dinamakan GENIUS Act ini disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan 308 suara mendukung dan 122 menolak. Mayoritas anggota dari Partai Republik dan Demokrat juga mendukung program tersebut.


Sebelumnya, rancangan ini juga telah disahkan oleh Senat. Undang-undang ini dianggap sebagai kemenangan besar bagi para pendukung kripto, yang selama ini mendorong agar industri ini memiliki kerangka hukum yang jelas, demi mendapatkan legitimasi lebih besar.

Industri kripto dimulai pada tahun 2009 yang sangat inovatif namun sering diwarnai kekacauan dan spekulasi. Dalam acara penandatanganan, Trump mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan berdampak baik bagi dolar AS.

“Penandatanganan ini adalah bentuk pengakuan besar atas kerja keras dan semangat pionir Anda. Ini baik untuk dolar, dan baik untuk negara,” sebut Trump.

Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menambahkan bahwa teknologi baru ini akan memperkuat posisi dolar sebagai mata uang cadangan dunia, memperluas akses ke ekonomi berbasis dolar, dan meningkatkan permintaan terhadap surat utang negara AS yang menjadi penopang stablecoin.

Stablecoin adalah jenis mata uang kripto yang dirancang agar nilainya tetap stabil, biasanya setara 1:1 dengan dolar AS. Selama ini, stablecoin banyak digunakan oleh trader kripto untuk memindahkan dana antar-token.

Namun, industri berharap stablecoin bisa segera digunakan secara luas oleh masyarakat umum sebagai alat kirim dan terima uang yang cepat dan praktis.

Undang-undang baru ini mensyaratkan bahwa stablecoin harus dijamin dengan aset-aset likuid, seperti uang dolar AS dan surat utang jangka pendek pemerintah.

Selain itu, penerbit stablecoin juga diwajibkan untuk mengumumkan komposisi cadangan aset mereka ke publik setiap bulan. Perusahaan-perusahaan kripto dan para eksekutifnya percaya bahwa kerangka hukum seperti ini akan meningkatkan kepercayaan terhadap stablecoin, sehingga bank, pelaku usaha ritel, dan masyarakat umum akan lebih yakin dan mau menggunakannya untuk transaksi instan.

Menurut penyedia data kripto CoinGecko, nilai pasar stablecoin saat ini mencapai lebih dari US$ 260 miliar atau setara Rp 4.212 triliun (kurs Rp 16.200). Bank Standard Chartered bahkan memperkirakan bahwa angka ini bisa tumbuh menjadi 2 triliun dolar AS atau setara Rp 32.400 triliun pada 2028 jika undang-undang ini diterapkan secara penuh.

(ily/hns)



Sumber : finance.detik.com

Luncurkan Stablecoin, Trump Berambisi Besar Jadikan AS Pusat Kripto Dunia


Jakarta

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani undang-undang baru tentang Stablecoin, yaitu aset digital yang nilainya dipatok terhadap dolar AS.

Undang-undang ini menjadi angin segara bagi industri kripto yang selama ini mencari pengakuan formal dari regulator AS.

Dalam pernyataannya, Trump berambisi menjadikan Negeri Paman Sam sebagai pusat kripto dunia. Hal itu diharapkan dapat terwujud lewat regulasi baru yang dijuluki GENIUS Act.


“Saya telah berjanji bahwa kita akan mengembalikan kebebasan dan kepemimpinan Amerika, serta menjadikan Amerika Serikat sebagai ibu kota kripto dunia, dan itulah yang telah kita wujudkan,” ujar Trump dilansir dari Reuters, Sabtu (19/7/2025).

Menurut data Komisi Pemilihan Federal (Federal Election Commission) industri kripto menyumbangkan lebih dari US$ 245 juta atau setara Rp 4 triliun (kurs Rp 16.300) dalam pemilu tahun lalu untuk mendukung para kandidat yang pro-kripto, termasuk Donald Trump.

Presiden dari Partai Republik itu juga diketahui telah meluncurkan koin digital miliknya sebagai bagian dari visinya untuk memajukan sektor ini. Stablecoin adalah jenis mata uang kripto yang dirancang agar nilainya tetap stabil, biasanya setara 1:1 dengan dolar AS.

Selama ini, stablecoin banyak digunakan oleh trader kripto untuk memindahkan dana antar-token. Namun, industri berharap stablecoin bisa segera digunakan secara luas oleh masyarakat umum sebagai alat kirim dan terima uang yang cepat dan praktis.

Undang-undang baru ini mensyaratkan bahwa stablecoin harus dijamin dengan aset-aset likuid, seperti uang dolar AS dan surat utang jangka pendek pemerintah. Selain itu, penerbit stablecoin juga diwajibkan untuk mengumumkan komposisi cadangan aset mereka ke publik setiap bulan.

Perusahaan-perusahaan kripto dan para eksekutifnya percaya bahwa kerangka hukum seperti ini akan meningkatkan kepercayaan terhadap stablecoin, sehingga bank, pelaku usaha ritel, dan masyarakat umum akan lebih yakin dan mau menggunakannya untuk transaksi instan.

(ily/hns)



Sumber : finance.detik.com

Rencana Besar Trump Bawa AS Jadi Pusat Kripto Dunia


Jakarta

Undang-undang (UU) baru yang mengatur mata uang kripto atau cryptocurrency, termasuk soal Stablecoin disahkan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, Jumat (18/7/2025). Stablecoin merupakan aset digital yang nilainya dipatok terhadap dolar AS.

UU yang diberi nama GENIUS Act ini menjadi pembuka jalan bagi aset digital digunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat pembayaran dan pengiriman uang.

UU ini juga menjadi angin segara bagi industri kripto yang selama ini mencari pengakuan formal dari regulator AS. Dalam pernyataannya, Trump berambisi menjadikan Negeri Paman Sam sebagai pusat kripto dunia.


“Saya telah berjanji bahwa kita akan mengembalikan kebebasan dan kepemimpinan Amerika, serta menjadikan Amerika Serikat sebagai ibu kota kripto dunia, dan itulah yang telah kita wujudkan,” ujar Trump dilansir dari Reuters, Sabtu (19/7/2025).

Menurut data Komisi Pemilihan Federal (Federal Election Commission) industri kripto menyumbangkan lebih dari US$ 245 juta atau setara Rp 4 triliun (kurs Rp 16.300) dalam pemilu tahun lalu untuk mendukung para kandidat yang pro-kripto, termasuk Donald Trump.

Presiden dari Partai Republik itu juga diketahui telah meluncurkan koin digital miliknya sebagai bagian dari visinya untuk memajukan sektor ini. Stablecoin adalah jenis mata uang kripto yang dirancang agar nilainya tetap stabil, biasanya setara 1:1 dengan dolar AS.

Selama ini, stablecoin banyak digunakan oleh trader kripto untuk memindahkan dana antar-token. Namun, industri berharap stablecoin bisa segera digunakan secara luas oleh masyarakat umum sebagai alat kirim dan terima uang yang cepat dan praktis.

Undang-undang baru ini mensyaratkan bahwa stablecoin harus dijamin dengan aset-aset likuid, seperti uang dolar AS dan surat utang jangka pendek pemerintah. Selain itu, penerbit stablecoin juga diwajibkan untuk mengumumkan komposisi cadangan aset mereka ke publik setiap bulan.

Perusahaan-perusahaan kripto dan para eksekutifnya percaya bahwa kerangka hukum seperti ini akan meningkatkan kepercayaan terhadap stablecoin, sehingga bank, pelaku usaha ritel, dan masyarakat umum akan lebih yakin dan mau menggunakannya untuk transaksi instan.

Menurut penyedia data kripto CoinGecko, nilai pasar stablecoin saat ini mencapai lebih dari US$ 260 miliar atau setara Rp 4.212 triliun (kurs Rp 16.200). Bank Standard Chartered bahkan memperkirakan bahwa angka ini bisa tumbuh menjadi 2 triliun dolar AS atau setara Rp 32.400 triliun pada 2028 jika undang-undang ini diterapkan secara penuh.

Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menambahkan bahwa teknologi baru ini akan memperkuat posisi dolar sebagai mata uang cadangan dunia, memperluas akses ke ekonomi berbasis dolar, dan meningkatkan permintaan terhadap surat utang negara AS yang menjadi penopang stablecoin.

Simak juga Video: Menghitung Tarif 19% dari Trump: Indonesia Untung atau Buntung?

(ily/hns)



Sumber : finance.detik.com

Investor Ramai-ramai Jual Bitcoin Imbas Tarif Trump, Nilainya Capai Rp 3,7 T


Jakarta

Pasar aset digital kripto merosot cukup dalam usai Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif timbal balik untuk puluhan negara pada Jumat (1/8) kemarin. Menunjukkan bagaimana tarif Trump ini membuat banyak investor menjual aset ‘panas’ mereka ke instrumen yang lebih aman.

Pada perdagangan kemarin, harga bitcoin tercatat turun hingga 3% menjadi US$ 113.231,41 per koin. Sementara aset kripto ternama lain seperti Ether dan Solana ikut turun masing-masing 6% dan 5%.

Melansir CNBC, Sabtu (2/8/2025), akibat penurunan pasar banyak investor menjual aset digital mereka untuk mengurangi kerugian lebih jauh atau untuk mencari aset yang lebih aman di tengah ketidakpastian pasar. Menciptakan gelombang likuidasi aset yang kemudian semakin mendorong harga kripto turun.


Bahkan selama perdagangan kemarin, Bitcoin mengalami likuidasi sebesar US$ 228 juta atau Rp 3,76 triliun (kurs Rp 16.513 per dolar AS) di seluruh bursa kripto, dan Ether mengalami likuidasi sebesar US$ 262 juta atau Rp 4,32 triliun.

Lebih jauh, saham-saham perusahaan yang terkait dengan kripto juga ikut mengalami kerugian yang lebih dalam. Misalkan saja bursa kripto, Coinbase yang nilai sahamnya turun 16%.

Ada juga saham perusahaan terkait kripto lain seperti Circle yang turun hingga 8,4%, Galaxy Digital turun 5,4%, dan perusahaan treasury ether Bitmine Immersion
turun 7,4%.

“Kripto baru saja melewati bulan yang menguntungkan, tetapi bisa segera melemah di tengah ketidakpastian makro yang baru,” tulis CNBC dalam laporannya.

Disebutkan pergerakan aset digital kripto dan saham perusahaan terkait terjadi di tengah gelombang sentimen penghindaran risiko setelah Trump mengeluarkan tarif baru berkisar antara 10% dan 41%, yang memicu kekhawatiran tentang peningkatan inflasi dan kemampuan Federal Reserve untuk memangkas suku bunga.

Saat para investor mencari aset yang lebih aman di tengah ketidakpastian ini, pasar kripto cenderung terpukul karena investor menarik diri dari aset yang paling spekulatif dan volatil tersebut.

“Setelah sangat panas di bulan Juli, ini adalah masa tenang strategis yang sehat. Pasar tidak bereaksi terhadap krisis, melainkan merespons ketiadaan krisis,” kata Ben Kurland selaku CEO platform riset kripto DYOR.

“Tanpa adanya katalis makro baru yang akan datang, modal akan beralih dari aset spekulatif ke aset yang lebih aman, ini adalah jeda yang terencana,” sambungnya.

(igo/eds)



Sumber : finance.detik.com

Harga Bitcoin Naik Terus, Sekarang Jadi Rp 1,97 Miliar


Jakarta

Mata uang kripto mulai merangkak naik pada perdagangan Senin (11/8). Pergerakan harga ini didorong kuat oleh kenaikan dua altcoin, yakni Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH).

Mengutip data perdagangan Coinmarketcap pukul 18.01, harga BTC berada di posisi US$ 121.258 atau sekitar Rp 1,97 miliar (asumsi kurs Rp 16.282). Harga tersebut melambung seiring menguatnya BTC di perdagangan 24 jam terakhir sebesar 2,72%. BTC juga menguat 6,15% pada perdagangan sepekan terakhir.

Sementara untuk mata uang ETH, berada di harga US$ 4.236 atau sekitar Rp 68,97 juta. ETH menguat 0,92% di perdagangan 24 jam terakhir. Kemudian secara sepekan terakhir, mata uang tersebut menguat 19,21%.


Penguatan mata uang BTC dan ETH juga diikuti sejumlah mata uang lainnya. BNB misalnya, menguat 1,01% sepanjang 24 jam terakhir. Sementara sepekan terakhir, BNB menguat 6,57%. Alhasil, harga BNB berada di posisi US$ 806,79 atau sekitar Rp 13,13 juta.

Sementara untuk mata uang Solana (SOL), berada di level US$ 181,91 atau sekitar Rp 2,96 juta. Harga koin SOL naik menyusul penguatan sepanjang 24 jam terakhir sebesar 1,36% dan 12,07% sepanjang sepekan terakhir.

Kemudian untuk XRP tercatat merah kendati menguat di perdagangan 24 jam terakhir sebesar 2,14%. Sementara untuk sepekan terakhir menguat sebesar 9,17% ke harga US$ 3,25.

Sedangkan untuk stablecoin keluaran Amerika Serikat (AS), yakni USDT terkoreksi tipis sebesar 0,01% sepekan terakhir ke harga US$ 0,99. Kemudian untuk USDC tercatat stagnan di harga US$ 0,99.

Adapun sebelumnya, transaksi kripto disebut mengalami tantangan bullish. Transaksi kripto sendiri tercatat menurun bahkan bukan hanya secara global, melainkan juga di Indonesia.

Chairman Indodax, Oscar Darmawan, menjelaskan penurunan transaksi kripto merupakan hal yang normal terjadi dalam dinamika pasar. Ia menyebut, pelemahan jumlah transaksi itu juga dipengaruhi oleh sejumlah faktor global dan domestik.

“Penurunan nilai transaksi kripto dari Rp 49,57 triliun di bulan Mei menjadi Rp 32,31 triliun di bulan Juni 2025 memang mencerminkan adanya siklus normal dalam dinamika pasar kripto,” terang Oscar saat dihubungi detikcom, Jumat (8/8/2025).

Secara global, terang Oscar, dinamika pasar pada bulan Juni sempat mengalami fase konsolidasi usai bullish rally dari pertama kali konfirmasi kenaikan pada bulan April. Dalam kondisi tersebut, banyak investor yang ambil untung atau profit taking.

“Beberapa investor cenderung melakukan profit-taking, sehingga volume transaksi menurun,” terangnya.

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

Harga Bitcoin Cs Naik Lagi, Cek Sentimennya


Jakarta

Mata uang kripto kembali naik pada perdagangan Rabu (13/8). Pergerakan harga ini didorong kuat oleh kenaikan dua jenis koin, yakni Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH).

Mengutip data perdagangan Coinmarketcap pukul 15.27 WIB, harga BTC berada di posisi US$ 119.755 atau sekitar Rp 1,93 miliar (asumsi kurs Rp 16.187). Harga tersebut melambung seiring menguatnya BTC di perdagangan 24 jam terakhir sebesar 0,73%. BTC juga menguat 4,95% pada perdagangan sepekan terakhir.

Angka tersebut turun jika dibandingkan harga pada perdagangan Senin (11/8), di mana BTC mencatat harga hingga US$ 122.190 atau sekitar Rp 1,97 miliar. Namun sepanjang hari ini, BTC kembali menguat menyusul rilis data ekonomi makro Amerika Serikat (AS), di mana inflasi tercatat melandai ke 2,7% pada bulan Juli 2025.


Di sisi lain, peluang pemotongan suku bunga Federal Reserve (The Fed) pada bulan September berada di angka 82,5% menurut CME FedWatch. Angka tersebut turun sedikit dari 86% pada hari Senin setelah rilis inflasi.

“Suku bunga yang lebih rendah biasanya menguntungkan aset berisiko seperti kripto karena investor mencari hasil yang lebih tinggi di luar sekuritas pendapatan tetap tradisional. Angka inflasi yang lebih rendah memberikan amunisi bagi para pesimis Fed yang mendorong pelonggaran kebijakan moneter dalam pertemuan mendatang,” tulis analisa Coinmarketcap, dikutip dari laman resminya, Rabu (13/8/2025).

Kenaikan harga juga dialami Ethereum (ETH) yang menguat 7,46% di perdagangan 24 jam terakhir. Kemudian untuk sepekan terakhir, ETH menguat 27,38%. Kenaikan tersebut berhasil mengerek harga ETH ke level US$ 4.622 atau sekitar Rp 74,76 juta.

Mata uang dengan kapitalisasi pasar terbesar kedua itu naik dari harga perdagangan Senin, yakni US$ 4.236 atau sekitar Rp 68,97 juta. Tren penguatan dua raksasa koin ini pun mendorong mata uang kripto lainnya.

BNB misalnya, menguat 5,03% sepanjang 24 jam terakhir. Sementara sepekan terakhir, BNB menguat 10,98%. Alhasil, harga BNB berada di posisi US$ 847,58 atau sekitar Rp 13,70 juta.

Sementara untuk mata uang Solana (SOL), berada di level US$ 191,76 atau sekitar Rp 3,10 juta. Harga koin SOL naik menyusul penguatan sepanjang 24 jam terakhir sebesar 12,52% dan 20,65% sepanjang sepekan terakhir.

Kemudian untuk XRP tercatat merah kendati menguat di perdagangan 24 jam terakhir sebesar 3,93%. Sementara untuk sepekan terakhir menguat sebesar 10,88% ke harga US$ 3,25.

Sedangkan untuk stablecoin keluaran Amerika Serikat (AS), yakni USDT tercatat menguat sebesar 0,02% sepekan terakhir ke harga US$ 0,99. Kemudian untuk USDC terkoreksi tipis 0,01% di harga US$ 0,99.

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com