Tag Archives: ancaman

5 Alasan DANA Jadi Aplikasi E-Wallet Paling Aman di Indonesia


Jakarta

Dalam era digital yang semakin canggih, masyarakat Indonesia semakin akrab dengan penggunaan dompet digital atau e-wallet. Salah satu yang mendominasi pasar adalah DANA, yang dikenal sebagai aplikasi e-wallet paling aman di Indonesia.

DANA menyediakan keamanan aplikasi yang berlapis untuk melindungi penggunanya dari ancaman kejahatan digital. Berikut adalah 5 alasan mengapa DANA jadi e-wallet pilihan utama pengguna dalam hal keamanan:

1. DANA Protection


Salah satu fitur utama yang membedakan DANA dari e-wallet lain adalah DANA Protection. Fitur ini memberikan perlindungan ekstra terhadap akun dan saldo pengguna.

Dengan DANA Protection, pengguna bisa merasa aman karena DANA menyediakan Jaminan Uang Kembali jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti penipuan atau akses yang tidak sah.

2. Pengawasan Bank Indonesia dan Komdigi

Sebagai aplikasi e-wallet yang diakui, DANA diawasi langsung oleh Bank Indonesia (BI) serta Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi). Pengawasan ketat dari instansi resmi ini memastikan bahwa DANA mematuhi semua regulasi yang ada, sehingga menjadi lebih terpercaya di mata masyarakat.

3. Zero Data Sharing Policy

Privasi pengguna adalah prioritas utama bagi DANA. Dengan menerapkan Zero Data Sharing Policy, DANA tidak pernah membagikan data pribadi pengguna kepada pihak ketiga tanpa persetujuan mereka.

Ini memberikan ketenangan bagi banyak pengguna yang khawatir tentang privasi data mereka di dunia digital yang semakin rentan terhadap kebocoran data.

4. Implementasi PCI-DSS

DANA menggunakan standar keamanan PCI-DSS (Payment Card Industry Data Security Standard) untuk melindungi data pengguna. Standar ini merupakan protokol keamanan internasional yang dirancang untuk melindungi informasi kartu pembayaran dari ancaman digital.

5. Sertifikasi ISO 27001:2022

DANA juga telah mendapatkan sertifikasi ISO 27001:2022 untuk Manajemen Keamanan Informasi. Sertifikasi ini merupakan standar internasional yang diakui secara global dan menunjukkan bahwa DANA memiliki sistem manajemen keamanan informasi yang kuat.

Kemudahan dan Kenyamanan Pengguna

Bukan hanya soal keamanan, keunggulan e-wallet DANA juga memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pengguna. Mulai dari kebutuhan sehari-hari seperti pembayaran tagihan, transfer uang, hingga berbelanja online, semua dapat dilakukan dengan cepat dan mudah.

Pengguna hanya perlu satu aplikasi untuk mengakses berbagai layanan keuangan, yang tentunya sangat menghemat waktu. Fitur seperti scan QRIS yang semakin populer juga membuat transaksi nontunai semakin praktis.

Kepercayaan Konsumen

Seiring dengan pertumbuhan pengguna e-wallet di Indonesia, kepercayaan terhadap keamanan data menjadi aspek yang semakin penting. Persepsi positif ini tentunya hasil dari upaya DANA dalam menjaga reputasi dan kualitas layanan.

Dalam konteks keamanan, DANA telah membuktikan diri sebagai salah satu aplikasi e-wallet terkemuka di Indonesia. Dari berbagai fitur canggih yang ditawarkan hingga pengawasan dari instansi berwenang, semua menunjukkan komitmen DANA dalam menyediakan layanan yang aman dan terpercaya.

Di tengah maraknya penggunaan e-wallet, memilih aplikasi yang menjamin keamanan dan kenyamanan seperti DANA adalah pilihan yang bijak untuk setiap pengguna. Dengan segala kelebihan ini, tidak heran jika DANA terus menjadi favorit di kalangan pengguna e-wallet.

Jika mencari e-wallet dengan tingkat keamanan tertinggi, DANA adalah jawabannya. Tetaplah bijak dalam menggunakan teknologi digital dan percayakan keamanan finansial Anda kepada yang terpercaya. Yuk, bertransaksi digital dengan aman pakai DANA!

Tonton juga Video: Keren! DANA Jadi Pahlawan UMKM Wanita & Disabilitas, Sabet Penghargaan Ekonomi Hijau!

(akn/ega)



Sumber : finance.detik.com

850 Pinjol Ilegal Diblokir!


Jakarta

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir 850 pinjaman online (pinjol) ilegal di sejumlah situs dan aplikasi dalam kurun Juni sampai Juli 2024.

Selain itu, ada 59 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

Satgas PASTI pun memblokir 65 investasi ilegal terkait penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan modus meniru atau menduplikasi nama produk, situs, maupun sosial media milik entitas berizin dengan tujuan untuk melakukan penipuan (impersonation).


“Satgas PASTI juga menemukan 27 entitas yang menawarkan investasi atau kegiatan keuangan ilegal yang terdiri dari 11 entitas melakukan penipuan dengan modus penawaran kerja paruh waktu,7 entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin, satu entitas melakukan kegiatan perdagangan aset kripto tanpa izin, dan 8 identitas melakukan kegiatan usaha perbankan tanpa izin,” tulis Satgas PASTI dalam keterangan tertulis, Senin (19/8/2024).

Berkaitan dengan temuan tersebut dan setelah melakukan koordinasi antar anggota, Satgas PASTI telah melakukan pemblokiran dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejak 2017 sampai 31 Juli 2024, Satgas telah menghentikan 10.890 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.459 entitas investasi ilegal, 9.180 entitas pinjol ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.

Untuk mencegah hal yang tidak diingatkan, Satgas mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam. Masyarakat juga diminta untuk mewaspadai penawaran aktivitas atau investasi dengan modus impersonation di kanal-kanal media sosial, khususnya Telegram.

“Satgas PASTI telah menerima informasi mengenai 43 rekening bank atau virtual account yang dilaporkan terkait dengan aktivitas pinjaman online ilegal,” jelas Satgas.

Simak juga Video ‘MA Kabulkan Pengetatan Aturan Pinjol, Begini Tanggapan Menkominfo’:

[Gambas:Video 20detik]

Soal pemblokiran di halaman berikutnya. Langsung klik

Sehubungan dengan hal tersebut, Satgas PASTI pun mengajukan pemblokiran kepada satuan kerja pengawas bank di OJK untuk kemudian segera memerintahkan kepada pihak bank terkait untuk melakukan pemblokiran.

Selain pemblokiran rekening bank atau virtual account, Satgas PASTI juga menemukan nomor whatsapp pihak penagih (debt collector) terkait pinjaman online ilegal yang dilaporkan telah melakukan ancaman, intimidasi maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Satgas PASTI telah mengajukan pemblokiran terhadap 194 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Pemblokiran tersebut akan terus dilakukan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk menekan ekosistem pinjaman online ilegal yang masih meresahkan masyarakat.

“Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) untuk melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), email: [email protected] atau email: [email protected],” tandas Satgas.

Simak juga Video ‘MA Kabulkan Pengetatan Aturan Pinjol, Begini Tanggapan Menkominfo’:

[Gambas:Video 20detik]

(hns/hns)



Sumber : finance.detik.com

Bos Indodax Ungkap Fakta di Balik Peretasan, Kerugian Rp 300 M


Jakarta

Platform perdagangan kripto, PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax), sempat diretas pada 11 September 2024. Akibatnya Indodax harus mengalami kerugian hingga ratusan miliar rupiah.

CEO Indodax, Oscar Darmawan, menerangkan kasus peretasan ini bermula saat salah satu karyawan perusahaan yang tidak disebut namanya mendapat tawaran pekerjaan sampingan dengan gaji yang sangat besar dari pihak luar.

“Jadi salah satu dari karyawan kita, salah satu dari engineering kita itu ditawari kerjaan itu. Ditawari pekerjaan untuk men-setting satu server,” kata Oscar dalam acara talk show Indodax di Jakarta, Senin (23/9/2024).


“Sekarang zaman di mana kalau orang kerja di mana mereka akan menulis di LinkInd-nya. Dia sebagai apa di mana selalu semua orang menuliskan. Nah orang yang kerja di kita ini dia ditawari pekerjaan dalam satu jam berapa ribu dolar,” jelasnya lagi.

Ia mengatakan yang bersangkutan ditawari gaji hingga US$ 2.000-3.000 atau setara dengan Rp 30,41-45,61 juta (kurs dolar Rp 15.205/dolar AS) per jam. Menurutnya yang bersangkutan sempat beberapa kali menerima pembayaran dari peretasan.

Atas tawaran ‘pekerjaan impian’ itu, Oscar menyebut karyawan yang bersangkutan itu diminta untuk mengunduh aplikasi tertentu yang ternyata membawa malware

Sayang, karyawan yang bersangkutan men-download aplikasi tersebut di laptop milik perusahaan. Padahal laptop ini merupakan salah satu perangkat yang terhubung dengan server perusahaan.

“Jadi orang ini kerja pakai laptop kantor. Jadi ini menyalahi SOP-nya kantor. Dia bekerja freelance itu kemudian ternyata ini cuma kedok. Pekerjaan freelance ini cuma kedok karena ini dipakai untuk menyusupin laptop dia,”

“Jadi orang yang nawari dia kerja itu menyuruh dia untuk meng-instal sebuah software. Bahkan bukan suruh instal ya, men-download sebuah file yang berkaitan dengan pekerjaan dia. Nah di salah satu file itu ada malware, malware yang dirancang khusus untuk punya line dan kemudian malware inilah yang digunakan untuk menyerang,” terangnya lagi.

Beruntung, karyawan yang ditipu kelompok peretas ini tidak memiliki akses terhadap server utama perusahaan. Sehingga saat serangan peretasan pertama terjadi sekitar pukul 4 pagi, server utama perusahaan tetap aman.

Setelah sistem keamanan perusahaan menemukan adanya serangan, Indodax kemudian memutuskan untuk segera menutup seluruh server perusahaan agar tidak ada kebocoran data lebih jauh.

“Nah waktu terjadi jam 4 pagi itu, tim IT security kita merasa ada anomali. Jadi yang dilakukan Indodax pertama kali adalah menutup withdraw. Makanya kalau teman-teman sadar dari jam 4 sampai jam 7 itu tidak bisa withdraw, kita maintenance,” ucap Oscar.

“Kita cek, kita pastikan server ini aksesnya bukan dari sistem trading kita. Makanya kemudian jam setengah 8, setelah kita lakukan penyelidikan internal, jam 4 sampai jam 7 kita putuskan sepertinya ini harus dilakukan penutupan seluruh sistem sehingga bisa dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Kemudian kita lakukan PR sekitar jam 10 untuk mengatasi permasalahan ini,” jelasnya lagi.

Atas permasalahan ini, Oscar menyebut pihaknya langsung mengamankan seluruh aset nasabah dan melakukan analisis atau pemetaan serangan untuk memecahkan permasalahan itu. Menurutnya proses pemetaan serangan inilah yang menjadi kunci untuk menutup akses serangan dan memperbaiki kekurangan yang ada.

Di saat yang bersamaan, Oscar menyebut pihaknya melakukan kerja sama dengan enam perusahaan cyber security ternama dunia, dan Mabes Polri. Kemudian pihaknya juga sudah melakukan perbaikan dan memperketat keamanan perusahaan agar permasalahan ini tidak terulang lagi.

Atas kejadian peretasan ini, Oscar menyebut perusahaan mengalami kerugian hingga US$ 20 juta atau kurang lebih setara dengan Rp 300 miliar jika dihitung dengan kurs yang berlaku.

“Jadi kalau kita bicara mengenai soal total reserve (kepemilikan aset kripto milik perusahaan) kita itu kan ada Rp 11,5 triliun. Demaged itu angkanya naik turun dia (karena dalam bentuk dolar), tapi kurang lebih sekitar Rp 300 miliar,” ucapnya.

“Mungkin kalau user melihat Rp 300 miliar itu besar banget, tapi kalau kita lihat dari reserve kita itu tidak lebih dari 3%. Untungnya kalau kita lihat dari kripto yang kena (berhasil dicuri) itu bukan kripto mayor, jadi banyak kripto-kripto yang nggak jelas juga,” terang Oscar lagi.

Kerugian ini berasal dari hilangnya sebagian kripto milik perusahaan dalam bentuk aset reserve saat peretasan terjadi. Namun ia memastikan tidak ada kripto milik nasabah yang ikut hilang dalam proses tersebut.

“Kerugian itu terjadi karena ada wallet yang unauthorized itu ke-transfer ke luar. Jadi memang salah satu aset kripto ini ada yang hilang. Tapi Indodax saat ini aset member semuanya aman karena Indodax sudah melakukan penggantian dari reserve-nya 100%, jadi tidak ada member yang dirugikan. Pada saat ini berarti yang hilang adalah reserve perusahaan, (kripto nasabah) 100% nggak ada yang keambil,” tegasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Indodax sempat menduga serangan peretasan itu dilakukan oleh kelompok hacker dari Korea Utara. Dugaan ini berdasarkan hasil analisis dari salah satu crypto security agency yang bekerja sama dengan Indodax.

“Berdasarkan analisis dari salah satu crypto security agency terkemuka dunia yang membantu kami saat ini terindikasi bahwa serangan ini terafiliasi dengan DPRK (Korea Utara),” jelas Oscar dalam keterangan resminya, Kamis (19/9).

“Kami menyadari bahwa ini adalah ancaman global yang serius, oleh karena itu kami telah berkoordinasi dengan Cyber Mabes Bareskrim POLRI untuk menangani insiden ini dengan cepat dan efektif,” tambahnya.

Selain Indodax, Oscar menyebut kelompok hacker yang terafiliasi dari DPRK cukup banyak menyerang crypto exchange global lainnya. Disebutkan penyerangan ini memang menargetkan banyak crypto exchange dengan likuiditas besar dan bertaraf global.

(hns/hns)



Sumber : finance.detik.com

Rugikan Masyarakat Rp 139 T, 10.890 Pinjol Ilegal-Investasi Bodong Ditutup!


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menutup 10.890 platform investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal hingga gadai ilegal. Penutupan itu merupakan jumlah tindakan sejak 2017 sampai Agustus 2024.

Direktur Pengawasan Perilaku PUJK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Regional 4 Surabaya Dedy Patria mengatakan puluhan ribu entitas ilegal yang ditutup itu telah merugikan masyarakat mencapai Rp 139,67 triliun.

Dedy juga menyebut kerugian masyarakat terbesar akibat entitas ilegal ini terjadi pada 2022 yakni sebesar Rp 120,79 triliun.


“Total semua ada 10.890 entitas ilegal yang telah kita tutup dengan kerugian masyarakat mencapai Rp139 triliun terutama yang terbesar pada 2022,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (4/10/2024).

Secara rinci, 10.890 entitas yang ditutup tersebut meliputi investasi ilegal sebanyak 1.459, pinjol ilegal 9.180, dan gadai ilegal 251.

Pada tahun ini hingga Agustus 2024, OJK telah menutup 2.741 entitas ilegal yang terdiri atas 241 investasi ilegal dan 2.500 pinjol ilegal.

Menurut Dedy, aktivitas keuangan ilegal tidak akan mudah berhenti. Dia mengatakan para oknum diyakini terus memanfaatkan masyarakat yang belum memiliki literasi keuangan yang baik.

“Seperti kita tutup di sini muncul di tempat lain. Itu selalu dan kapan pun akan terjadi karena mereka tahu itu kebutuhan masyarakat. Mereka mencari peluang kepada masyarakat yang belum terliterasi,” terangnya.

Pihaknya pun meminta masyarakat tetap waspada dengan berbagai rayuan para pelaku entitas ilegal itu. Dia mencontohkan hal yang harus diwaspadai masyarakat, janji member get member, klaim tanpa risiko, keuntungan besar, dan sebagainya.

Dedy mengungkapkan beberapa risiko yang akan didapatkan masyarakat ketika memutuskan menggunakan pinjol ilegal adalah bunga dan denda yang tidak terbatas, akses data tersebar, hingga adanya ancaman teror, penghinaan, dan pencemaran nama baik.

“Kita tidak tinggal diam karena masyarakat banyak menjadi korban terutama karena pinjol ilegal ini,” pungkasnya.

Simak Video: Menkominfo Ungkap Ada Kaitan Antara Pebisnis Judol dan Pinjol Ilegal

[Gambas:Video 20detik]

(ada/hns)



Sumber : finance.detik.com

Begini Jurus Fintech Perangi Pinjol Ilegal


Jakarta

Pinjaman online ilegal saat ini masih banyak beredar di masyarakat. Karena itu dibutuhkan literasi dan inklusi keuangan yang tinggi untuk masyarakat.

Sebagai gambaran, berdasarkan data Bank Dunia per tahun 2021, segmen masyarakat unbanked dan underbanked di Indonesia, termasuk pemilik UMKM di Indonesia mencapai 48% dari populasi. Selain itu, segmen ini memiliki kontribusi sekitar 60% dari pendapatan domestik bruto (PDB) Indonesia.

Meskipun demikian, terdapat kesenjangan pendanaan bagi UMKM yang mencapai sekitar 234 miliar dolar AS. Seluruh hal tersebut menunjukkan bahwa kehadiran pinjaman daring diperlukan untuk meningkatkan jangkauan dan kemudahan akses terhadap produk keuangan guna menjaga likuiditas masyarakat, membuka ruang investasi asing, serta mendukung perluasan inklusi keuangan.


Namun, maraknya pinjol ilegal menjadi ancaman bagi masyarakat dan UMKM yang mencari pendanaan. Sepanjang tahun ini hingga Oktober 2024, pemerintah telah memblokir 2,500 entitas pinjol ilegal, menjadikan total jumlah pinjol yang diblokir sejak 2017 mencapai 9,180 entitas. Fenomena ini mendapatkan perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto, yang menjadikan pemberantasan kegiatan ilegal, termasuk pinjol ilegal sebagai salah satu prioritas.

Direktur Utama PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash) Nucky Poedjiardjo Djatmiko menekankan pentingnya dukungan pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan bagi masyarakat, dengan menjaga aksesibilitas dan likuiditas di industri pinjaman online (pinjol) berizin.

Hal ini penting mengingat minat terhadap pinjol terus bertumbuh sejak kemunculannya pada tahun 2017. Ini terlihat dari jumlah akumulatif rekening penerima dana (borrower) yang telah mencapai 135 juta rekening, serta total nilai pinjaman dicairkan yang mencapai Rp 950 triliun per Agustus 2024.

Ia juga mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan dalam mengevaluasi batas suku bunga yang seimbang dan mendukung keberlanjutan industri. Ia berharap kebijakan suku bunga 0,3% per hari dapat dipertahankan pada 2025 mendatang.

“Harapan kami, kebijakan acuan suku bunga sebesar 0,3% per hari dapat dipertahankan pada tahun 2025 mendatang. Dengan dipertahankannya suku bunga harian ini maka aksesibilitas serta likuiditas pinjaman untuk masyarakat unbanked dan underbanked akan lebih terjaga,” jelas Nucky dalam keterangannya, Jumat (22/11/2024).

Menurutnya, aksesibilitas menjadi faktor penting karena terbatasnya akses masyarakat unbanked dan underbanked terhadap pinjaman tunai.Di antaranya karena ketiadaan riwayat kredit ataupun kurangnya modal atau jaminan sebagai syarat meminjam.

Sementara itu, kebutuhan pinjaman di kalangan ini masih terbilang tinggi. Kondisi tersebut seringkali menjadi salah satu penyebab maraknya praktik pinjol ilegal. Oleh karena itu dengan likuiditas yang terjaga diharapkan praktik pinjol ilegal bisa dihindari.

“Untuk dapat melayani segmen ini, diperlukan nilai manfaat ekonomi yang sehat dan stabil bagi pemberi dana, serta ruang bertumbuh bagi platform Pindar untuk meningkatkan inovasi layanan agar tingkat inklusi keuangan dapat terus bertumbuh dan menjangkau berbagai demografi masyarakat yang membutuhkan,” tambah Nucky.

Adapun jumlah platform Pindar yang berizin dan diawasi OJK saat ini ada 97 entitas, sedangkan pinjol ilegal yang ditutup tembus 9,180 entitas.

Salah satu upaya kolaborasi yang sudah dilakukan oleh industri Pindar untuk mengantisipasi meluasnya pengaruh negatif dari pinjol ilegal adalah melalui kegiatan edukasi dan literasi yang terencana dan terskala.

“Dengan adanya upaya bersama dalam bentuk edukasi dan literasi yang terencana dan terskala serta semakin masifnya upaya penindakan terhadap pinjol ilegal diharapkan dapat menjaga stabilnya akses dan likuiditas di masyarakat,” ucap Nucky.

Nucky menambahkan, kolaborasi antara OJK dengan pelaku industri adalah kunci dalam menjaga masyarakat dari praktik pinjol ilegal, serta memastikan kelanjutan akses pendanaan yang legal, berizin dan sehat untuk menunjang target pertumbuhan ekonomi nasional.

Simak juga video: Banyak Perempuan Jadi Korban Pornografi di Deep Fake

[Gambas:Video 20detik]

(ily/kil)



Sumber : finance.detik.com

Catat, Ini Cara Menghapus Data di Aplikasi Pinjol Ilegal

Jakarta

Aplikasi pinjaman online (pinjol) menjadi solusi cepat bagi orang-orang yang membutuhkan dana darurat. Sayangnya, banyak aplikasi pinjol ilegal yang merugikan masyarakat.

Saat menggunakan aplikasi ini, peminjam seringkali melibatkan data pribadi. Diketahui bahwa pinjol ilegal mempunyai sejumlah resiko, seperti penyalahgunaan data pribadi. Untuk itu, peminjam yang berurusan dengan pinjol legal harus mengetahui cara menghapus data di aplikasi.

Cara Menghapus Data di Aplikasi Pinjol Ilegal

Untuk menghapus data di Pinjol ilegal, ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Mengutip laman OCBC, berikut caranya:


1. Lunasi Pinjaman

Ketika pinjaman dilunasi dan tidak mengajukan pinjaman baru, maka penyedia jasa pinjol tidak akan menghubungi lagi. Datamu pun akan terhapus.

Memang terjadi perdebatan di kalangan masyarakat terkait pembayaran tagihan di pinjol. Pinjol ilegal dianggap tidak perlu dibayar sebab tidak berizin.

Namun, kamu bisa melunasinya sebagai bentuk tanggung jawab agar tidak dihubungi oleh pihak pinjol. Setelah itu berhenti dan jangan lakukan pinjaman lagi.

2. Lapor ke OJK

Ketika pinjaman sudah dilunasi namun masih diteror, laporkan ke OJK. Sampaikan masalah yang dialami dan minta solusi. Pelaporan bisa dilakukan ke situs OJK, email, atau kontak resminya di

  • Alamat email OJK: [email protected]
  • Situs resmi OJK: ojk.go.id
  • WhatsApp OJK: 081-157-157
  • Kontak resmi OJK: 157.

3. Hapus Akun dan Uninstall Aplikasi

Penghapusan data dapat dilakukan dengan cara menghapus akun dan aplikasi. Begini caranya:

  • Buka aplikasi pinjol
  • Pilih menu Pengaturan
  • Klik opsi Hapus Akun
  • Ikuti langkah selanjutnya sesuai panduan
  • Konfirmasi keinginan penghapusan akun
  • Akun di aplikasi sudah terhapus.

Jangan lupa untuk uninstall aplikasi pinjol. Dengan begitu, kamu tidak akan dihubungi lagi oleh penyedia jasa pinjol ilegal.

Penting untuk mengetahui mana pinjaman legal dan ilegal sebelum meminjam. Menurut laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut ciri-cirinya.

  • Terdaftar/berizin dari OJK
  • Pinjol legal tak pernah menawarkan melalui komunikasi pribadi
  • Pemberian pinjaman akan diseleksi terlebih dahulu
  • Bunga atau biaya pinjaman dilakukan secara transparan
  • Peminjam yang tak bisa membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center. Dalam kondisi ini peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain
  • Memiliki layanan pengaduan
  • Identitas pengurus dan alamat kantor diketahui dengan jelas
  • Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam
  • Pihak penagih wajib mempunyai sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.

Pinjaman Online Ilegal

  • Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK
  • Saat memberikan penawaran, penyedia layanan pinjol memberi pesan melalui SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran
  • Pemberian pinjaman sangat mudah
  • Bunga atau biaya pinjaman dan denda tidak jelas
  • Adanya ancaman teror, intimidasi, dan pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar
  • Tidak mempunyai layanan pengaduan
  • Tidak memiliki identitas pengurus dan alamat kantor tidak jelas
  • Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam
  • Pihak yang menagih tidak mempunyai sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Ketika sudah terlanjur meminjam di pinjaman online ilegal, pastikan kamu tidak melakukan pinjaman lagi. Jika ingin meminjam, maka pilih pinjol yang sudah terdaftar di OJK.

(row/row)



Sumber : finance.detik.com

Harga Bitcoin Tembus Rp 1,7 M, Donald Trump Biang Keroknya!


Jakarta

Aset kripto Bitcoin terus mengalami peningkatan, bahkan Bitcoin sempat menyentuh harga US$ 107 ribu atau sekitar Rp 1,7 miliar (kurs Rp 15.925) pada perdagangan hari Senin kemarin. Hal ini merupakan respons pasar terhadap langkah yang bakal diambil Donald Trump ketika resmi menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat.

Trump menegaskan dia berencana membuat cadangan strategis Bitcoin yang dibuat menyerupai cadangan minyak strategis di AS. Hal ini memicu antusiasme investor kripto.

Dilansir dari Reuters, Selasa (17/12/2024), sentimen investor juga terangkat oleh masuknya MicroStrategy ke dalam indeks Nasdaq 100. MicroStrategy selama ini dikenal sebagai perusahaan yang cukup banyak memiliki cadangan Bitcoin.


Dengan masuk indeks Nasdaq 100, artinya perusahaan itu kemungkinan akan menghasilkan lebih banyak arus modal yang bisa berubah menjadi pembeli Bitcoin.

Analis Pasar dari IG Analyst, Tony Sycamore menyebut Bitcoin masih bisa terbang ke level US$ 110 ribu dengan situasi dan kondisi yang ada sekarang.

“Angka berikutnya yang akan dicari pasar adalah US$ 110 ribu. Penurunan yang ditunggu banyak orang ternyata tidak terjadi, karena sekarang kita punya berita baik,” sebut Tony.

Investor telah bertaruh bahwa pemerintahan Donald Trump yang akan datang akan membawa lingkungan regulasi yang lebih bersahabat buat aset kripto. Ini meningkatkan sentimen yang baik di seputar mata uang alternatif tersebut. Bitcoin saja sudah naik sekitar 150% nilainya pada tahun 2024.

Trump sendiri sudah menegaskan dia ingin agar Amerika Serikat menjadi yang terdepan dalam urusan regulasi kripto.

“Kami akan melakukan sesuatu yang hebat dengan kripto. Kami ingin menjadi yang terdepan,” kata Trump.

Ketika ditanya apakah ia berencana untuk membangun cadangan kripto yang mirip dengan cadangan minyak. Dia mengatakan hal itu bisa saja terjadi.

Menurut data CoinGecko, pemerintah di seluruh dunia memegang sekitar 2,2% dari total pasokan Bitcoin per Juli. Amerika Serikat memiliki hampir 200.000 bitcoin yang bernilai lebih dari US$ 20 miliar saat ini. China, Inggris, Bhutan, dan El Salvador juga menjadi negara-negara lain dengan jumlah bitcoin yang signifikan.

Simak juga Video ‘Ancaman Trump ke Hamas: Bebaskan Sandera atau Kekacauan akan Terjadi’:

[Gambas:Video 20detik]

(hal/kil)



Sumber : finance.detik.com

OJK Beberkan Strategi Awasi Perdagangan Kripto


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan sejumlah strategi dalam mengatur dan mengawasi aktivitas perdagangan aset kripto. Hal ini menyusul alih pengawasan kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi mengatakan, pengawasan terhadap kripto menghadirkan sejumlah tantangan besar. Pertama, karakteristik dan sifat dari kegiatan kripto yang masih terus mengalami perkembangan dan perubahan secara dinamis dan cepat.

“Aset kripto memiliki karakteristik beragam, ada yang memang berbasis atau underlying proyek, ada yang berbasis produk, utilitas tertentu, bahkan ada yang berbasis aset lainnya. Dan juga ada yang tidak memiliki basis atau underlying-nya,” kata Hasan, dalam Konferensi Pers Dewan Komisioner OJK lewat saluran telekonferensi, Selasa (14/1/2025).


Kedua, menjaga ketahanan dan keamanan siber, serta perlindungan dari ancaman kejahatan digital. Ketiga, tantangan pengembangan infrastruktur digital, hingga menjalin koordinasi dengan para pihak terkait.

Hasan menjelaskan, kripto diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 27 tahun 2024 tentang penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital. Untuk pengawasan kripto yang memiliki basis tertentu, misalnya berbasis proyek, dapat mengacu pada pasal 8 ayat 1 POJK 27/2024 di mana aset yang diperdagangkan wajib memiliki kriteria seperti menggunakan teknologi buku besar, terdistribusi, memiliki utilitas, ataupun didukung oleh aset tertentu.

“OJK akan memastikan setiap aset kripto yang berbasis proyek memenuhi standar tersebut dan melakukan evaluasi dari latar belakang penerbit dan memberikan ketersediaan informasi yang transparan,” ujarnya.

Sedangkan untuk kripto yang tidak memiliki basis atau underlying tertentu, OJK akan melakukan pengawasan ketat terhadap potensi tindakan manipulasi pasar dalam perdagangannya. Hal ini diatur dalam pasal 3 ayat 2 POJK 27/2024 yang menekankan prinsip tata kelola baik, manajemen risiko, mengedepankan integritas pasar, dan perlindungan konsumen.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan POJK 22/2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan sudah mengatur kewajiban pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dan mengutamakan pelindungan konsumen.

“Dari sisi pengawasan market conduct, kami juga akan meningkatkan pelindungan konsumen terkait dengan aset kripto ini melalui langkah-langkah. Pertama, kita melakukan klasifikasi jenis kripto, karena setiap aset kripto, tadi juga sudah dijelaskan, memiliki kegunaan, tujuan, dan risiko masing-masing yang berbeda-beda. Profilnya juga berbeda-beda,” ujar Kiki.

Kemudian, penguatan ketentuan dan pemahaman metodologi pengawasan kripto market melalui kerja sama dengan regulator lain, serta pengayaan use case kasus kripto maupun mitigasinya, apalagi mengingat aset bersifat cross-border (lintas negara). Lalu, dilakukan pengawasan yang melekat pada penyelenggara market untuk dipastikan penerapan ketentuan yang berlaku.

Berikutnya, Kiki mengatakan, akan didorong pelaksanaan pertukaran informasi transaksi yang mencurigakan secara real time kepada pengawas market conduct. Tak ketinggalan, juga akan diterapkan inovasi teknologi dalam mendukung pengawasan.

“Ini PR seluruh regulator untuk bagaimana kita mengawasi aset kripto. Tentu saja kami selaku pengawas market conduct juga akan terus bekerja sama dengan otoritas negara lain, yang juga memiliki arus transaksi kripto besar, untuk mendapatkan dukungan saat melakukan tracking maupun penindakan,” katanya.

(shc/ara)



Sumber : finance.detik.com

Presiden Argentina Terancam Dimakzulkan Usai Promosikan Kripto


Jakarta

Presiden Argentina Javier Milei menghadapi ancaman pemakzulan setelah mempromosikan mata uang kripto $LIBRA. Sejumlah anggota parlemen oposisi menilai tindakan itu sebagai skandal yang mempermalukan Argentina di tingkat internasional.

“Skandal ini, yang mempermalukan kita dalam skala internasional, mengharuskan kita untuk mengajukan permintaan pemakzulan terhadap presiden,” kata anggota parlemen oposisi, Leandro Santoro dikutip dari Reuters, Senin (17/2/2025).

Awalnya Milei memposting di X yang merekomendasikan mata uang kripto $LIBRA hingga membuat nilainya melonjak hampir US$ 5 per keping. Kemudian dalam beberapa jam kemudian, mata uang kripto itu anjlok hingga di bawah US$ 1.


Fenomena ini langsung memicu spekulasi bahwa $LIBRA adalah kasus ‘rug pull’, yakni modus penipuan di mana pengembang token kripto menggaet investor untuk menaikkan harga, lalu menarik keuntungan dengan menjual aset mereka sehingga nilai kripto tersebut runtuh seketika.

Milei menghapus unggahan di X setelah mengetahui keadaan tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak memiliki hubungan dengan mata uang kripto tersebut.

“Saya tidak mengetahui detail proyek tersebut dan setelah mengetahuinya, saya memutuskan untuk tidak lagi mempublikasikannya,” kata Milei.

Meskipun sudah memberikan klarifikasi, banyak pihak tetap mempertanyakan bagaimana mungkin seorang kepala negara bisa secara terbuka mendukung mata uang kripto tanpa lebih dulu meneliti latar belakangnya.

Simak juga Video ‘Trump Tunjuk Eks Kepala Paypal Jadi Pimpinan AI-Kripto Gedung Putih’:

(aid/rrd)



Sumber : finance.detik.com

https://finance.detik.com/fintech/d-7972492/duit-orang-ri-rp-2-6-t-lenyap-gara-gara-penipuan?single=1

https://finance.detik.com/fintech/d-7972492/duit-orang-ri-rp-2-6-t-lenyap-gara-gara-penipuan?single=1



Sumber : finance.detik.com