Tag Archives: ancaman

Apa Risiko Tak Bayar Pinjol?


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pinjaman fintech peer-to-peer (P2P) lending alias utang pinjaman online (pinjol) yang belum dibayarkan per Maret 2025 mencapai Rp 79,96 triliun dengan persentase gagal bayar (galbay) mencapai 2,77%.

Berdasarkan data Statistik Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) OJK, mayoritas utang pinjol ini tersebar di Pulau Jawa dengan total sebesar Rp 56,3 triliun dengan jumlah galbay 3,08%. Sementara total utang pinjol di Luar Pulau Jawa sebesar Rp 23,66 dengan jumlah galbay 2,03%.

Untuk diketahui, persentase gagal bayar utang pinjol ini dilihat jumlah debitur yang memiliki kredit macet lebih dari 90 hari (TWP90). Namun apa risiko yang dapat terjadi kepada peminjam jika utang-utang pinjol ini tak kunjung dibayarkan?


Risiko terbesar dari tak bayar utang pinjol adalah menumpuknya bunga pinjaman dan denda keterlambatan pembayaran. Sebab utang pinjol khususnya yang legal tidak bisa hangus begitu saja bahkan jika yang bersangkutan mengabaikannya dalam jangka waktu yang lama.

Hal ini dipertegas oleh Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan (AFPI) Entjik S Djafar yang mengatakan perusahaan fintech akan tetap melakukan penagihan kepada mereka yang masih menunggak pembayaran utang.

“Kami tetap melakukan penagihan. Karena apapun ceritanya, yang namanya kredit atau pinjaman itu wajib dibayar. Nggak bisa gratis kayak gitu. Ini kan bukan yayasan sosial, tetapi harus dibayar. OJK juga sudah melakukan edukasi dan literasi kepada masyarakat bahwa pinjaman itu wajib dibayar kembali,” ucapnya kepada detikcom.

Jika kondisi ini terus berlanjut, pinjaman tersebut malah akan menjadi ancaman beban yang semakin sulit diatasi. Walaupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan batas maksimum bunga harian dan denda gagal bayar pinjol legal.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) OJK Nomor 19/SEOJK.06/2023, besaran maksimal manfaat ekonomi yang dikenakan terhadap pinjaman produktif sebesar 0,1% per hari. Aturan ini berlaku sejak 1 Januari 2024, dan besaran manfaat ekonomi harian maksimal dapat naik menjadi 0,2% per hari untuk pinjaman konsumtif sejak 1 Januari 2025.

“(manfaat keuangan) sebesar 0,067% per hari kalender dari nilai Pendanaan yang tercantum dalam perjanjian Pendanaan, yang berlaku sejak 1 Januari 2026;” tulis aturan itu.

Sementara manfaat ekonomi yang dikenakan terhadap pinjaman konsumtif sebesar 0,3% per hari, berlaku sejak 1 Januari 2024. Besaran manfaat ekonomi dari pinjaman harian maksimal dapat turun menjadi 0,2% sejak 1 Januari 2025.

“Sebesar 0,1% per hari kalender dari nilai Pendanaan yang tercantum dalam perjanjian Pendanaan, yang berlaku sejak 1 Januari 2026,” tulis Bagian VI Poin 3 Huruf (b) SE OJK Nomor 19/SEOJK.06/2023.

Adapun manfaat ekonomi yang dimaksud merupakan tingkat imbal hasil termasuk bunga/margin/bagi hasil; biaya administrasi/biaya komisi/fee platform/ujrah yang setara dengan biaya dimaksud; serta biaya lainnya selain denda keterlambatan, bea meterai, dan pajak.

Sementara untuk besaran denda keterlambatan yang dapat dikenakan kepada mereka yang galbay juga diatur dalam SE OJK tersebut, tepatnya pada bagian VI Poin 4.

“Untuk Pendanaan produktif (denda keterlambatan), yaitu sebesar 0,1% per hari kalender dari nilai baki debet pendanaan, yang berlaku selama 2 tahun sejak 1 Januari 2024; dan sebesar 0,067% per hari kalender dari nilai baki debet pendanaan, yang berlaku sejak 1 Januari 2026” tulis bagian VI Poin 4 huruf (a).

Sementara besaran denda yang dikenakan terhadap pinjaman konsumtif sebesar 0,3% per hari dari nilai baki debet pendanaan yang berlaku sejak 1 Januari 2024. Besaran denda keterlambatan harian maksimal dapat turun menjadi 0,2% dari nilai baki debet pendanaan sejak 1 Januari 2025.

“(Denda keterlambatan) sebesar 0,1% per hari kalender dari nilai baki debet pendanaan, yang berlaku sejak 1 Januari 2026,” jelas aturan itu lagi.

Seluruh manfaat ekonomi dan denda keterlambatan yang dapat dikenakan kepada Pengguna tidak melebihi 100% dari nilai pendanaan yang tercantum dalam perjanjian Pendanaan. Artinya besaran bunga dan denda yang harus dibayar saat galbay utang pinjol tidak boleh lebih besar dari total dana pinjaman yang diberikan.

“Penetapan batas maksimum manfaat ekonomi dan denda keterlambatan sebagaimana dimaksud pada angka 3 dan angka 4 dapat dilakukan evaluasi secara berkala sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan dengan mempertimbangkan antara lain kondisi perekonomian dan perkembangan industri LPBBTI,” terang aturan itu.

Simak juga Video: OJK Sebut Gen Z-Milenial Dominasi Penyumbang Kredit Macet di Pinjol

(igo/fdl)



Sumber : finance.detik.com

Pusing Diganggu Pinjol Ilegal? Begini Cara Lapornya ke OJK dan Komdigi


Jakarta

Layanan pinjaman online (pinjol) ilegal masih marak berseliweran di tengah masyarakat. Kehadirannya telah menjadi masalah serius di tengah literasi keuangan yang masih rendah di Indonesia.

Pinjol ilegal kerap kali menawarkan kemudahan pencairan dana tanpa jaminan, namun menjerat penggunanya dalam bunga mencekik. Bahkan, ketika melakukan penagihan, pinjol ilegal melakukan teror psikologis, cara yang tidak etis, dan ancaman terhadap penyebaran data pribadi.

Masyarakat mesti waspada bila menemukan layanan pinjol ilegal. Jangan sampai terjebak dan sulit keluar dari layanan pinjol ilegal.


Nah apabila menemukan layanan pinjol ilegal, masyarakat bisa melaporkan praktik ilegal itu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ataupun ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Sebelum itu, masyarakat harus mengumpulkan terlebih dahulu bukti-bukti terkait aktivitas pinjol ilegal tersebut. Misalnya saja nama atau identitas pinjol, bisa berbentuk tautan laman atau aplikasi pinjol ilegal, bisa juga berbentuk tangkapan layar laman atau aplikasi pinjol ilegal tersebut.

Bukti terkait aktivitas pinjol ilegal juga bisa berbentuk bukti transkasi bila sempat melakukan transaksi ataupun bukti penawaran apabila sempat mendapatkan tawaran dari pinjol ilegal.

Laporkan Pinjol Lewat Saluran Resmi OJK

OJK menyediakan beberapa saluran resmi yang dapat digunakan untuk melaporkan pinjol ilegal. Berikut ini daftarnya:

  • Telepon 157 (Layanan Konsumen OJK)
  • WhatsApp di nomor 081-157-157-157
  • Email: [email protected]
  • Website: https://kontak157.ojk.go.id

Yang jelas, sebelum melapor masyarakat perlu menyiapkan alamat email atau nomor telepon yang aktif, nomor produk jasa keuangan yang mau diadukan atau bukti-bukti kehadiran pinjol ilegal, dan kronologi kejadian apabila sudah melakukan transaksi dengan pinjol ilegal.

Masyarakat harus menyiapkan scan identitas diri, scan bukti-bukti keberadaan pinjol ilegal ataupun bukti transaksi bila ada, dan juga scan surat pernyataan di atas meterai bahwa kasus yang diadukan tidak dalam proses peradilan.

Laporkan Pinjol Lewat Saluran Resmi Komdigi

Laporan keberadaan pinjol ilegal bisa juga dilakukan ke Komdigi dengan cara mengakses website resmi aduankonten.id. Semua bukti, tawaran, ataupun ancaman keberadaan pinjol ilegal bisa dilaporkan lewat situs tersebut.

Semua laporan yang masuk dan memenuhi syarat misalnya terdapat URL/Link, screenshot, dan alasan pelanggaran kemudian terverifikasi melanggar peraturan perundangan di Indonesia akan diproses/ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika ditemukan bahwa terdapat pelanggaran peraturan perundangan untuk situs/website maka akan dilanjutkan proses pemblokiran secara langsung oleh Kementerian Komdigi. Jika ditemukan pelanggaran peraturan perundangan untuk konten media sosial, maka aduan akan diteruskan untuk proses pemblokiran/take down ke penyedia platform media sosial.

Cara melaporkan pinjol ilegal lewat situs Komdigi adalah sebagai berikut:
1. Kunjungi laman https://aduankonten.id/
2. Daftarkan diri melalui form “Pendaftaran Pelapor”
3. Unggah tautan ( link) serta screenshot situs atau konten yang dilaporkan disertai dengan alasan kenapa melaporkan konten tersebut
4. Pantau proses penanganan yang dilakukan oleh Tim Aduan Konten.

(hal/eds)



Sumber : finance.detik.com

Pinjol Sering Telepon Kontak Darurat, Ini Cara Menghentikannya


Jakarta

Fenomena dihubungi debt collector pinjaman online (pinjol) meski tak pernah meminjam dialami sebagian orang. Hal itu kemungkinan besar terjadi karena mereka dimasukkan sebagai kontak darurat oleh orang yang menggunakan jasa pinjol.

Kontak darurat seharusnya hanya menjadi pelengkap data dalam proses administrasi saja. Namun tak jarang mereka menjadi sasaran teror, ditagih secara tak etis dan intimidatif, hingga akhirnya mengganggu kenyamanan.

Apalagi, pinjol biasanya tidak hanya menghubungi satu kontak darurat namun beberapa orang yang sebelumnya didaftarkan. Hal ini tentu akan berdampak terhadap psikologis, baik kontak darurat yang dihubungi maupun orang yang mencairkan dana pinjol.


Lantas muncul pertanyaan, bagaimana cara menghentikan pinjol supaya tak menelpon kontak darurat? Bagaimana pemerintah mengatur soal permasalahan ini?

Kontak Darurat Bukan Untuk Tagih Utang

Berdasarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia Nomor 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, dijelaskan bahwa kontak darurat bukan digunakan untuk melakukan penagihan.

Dalam kaitannya soal penagihan, OJK sendiri menegaskan bahwa prosesnya tidak boleh dilakukan secara intimidatif dan merendahkan suku, agama, dan antar golongan (SARA). Hal ini termasuk saat menghubungi penerima dana, kerabat, rekan keluarga, serta kontak darurat.

Secara rinci, berikut aturan detail soal kontak darurat dalam SE tersebut:

1. Penggunaan kontak darurat hanya ditujukan untuk melakukan konfirmasi atas keberadaan dari Penerima Dana dan bukan digunakan untuk melakukan penagihan Pendanaan kepada pemilik data kontak darurat.

2. Penyelenggara harus melakukan konfirmasi dan memperoleh persetujuan dari pemilik data kontak darurat untuk penggunaan kontak darurat.

3. Konfirmasi sebagaimana dimaksud pada angka 2 dilakukan dengan menjelaskan hal:

– Mengonfirmasi data kontak darurat yang diajukan oleh Penerima Dana
– Mengonfirmasi hubungan antara pemilik data kontak darurat dengan Penerima Dana yang mengajukan kontak darurat
– Menjelaskan terkait apa yang dimaksud dengan kontak darurat kepada pemilik data kontak darurat
– Menjelaskan risiko yang akan melekat ketika menyetujui untuk menjadi kontak darurat.

4. Penyelenggara mendokumentasikan konfirmasi dan persetujuan yang diberikan oleh pemilik data kontak darurat.

Cara Menghentikan Pinjol Menghubungi Kontak Darurat
Kredit macet biasanya menjadi salah satu faktor yang membuat pinjol menghubungi nasabah atau kontak darurat. Meskipun dalam beberapa kasus, pihak yang tidak pernah bersentuhan dengan pinjol pun bisa ditagih oleh debt collector.

Nah untuk menghentikan pinjol menghubungi kontak darurat, berikut beberapa cara yang bisa dilakukan.

1. Lunasi Pinjaman

Dilansir dari OCBC, ketika pinjaman dilunasi dan tidak mengajukan pinjaman baru, maka penyedia jasa pinjol tidak akan menghubungi lagi. Datamu pun akan terhapus.

Memang terjadi perdebatan di kalangan masyarakat terkait pembayaran tagihan di pinjol. Pinjol ilegal dianggap tidak perlu dibayar sebab tidak berizin. Namun, kamu bisa melunasinya sebagai bentuk tanggung jawab agar tidak dihubungi oleh pihak pinjol. Setelah itu berhenti dan jangan lakukan pinjaman lagi.

2. Lapor ke OJK

Ketika pinjaman sudah dilunasi namun masih diteror, laporkan ke OJK. Sampaikan masalah yang dialami dan minta solusi. Pelaporan bisa dilakukan ke situs OJK, email, atau kontak resminya di

Alamat email OJK: [email protected]
Situs resmi OJK: ojk.go.id
WhatsApp OJK: 081-157-157
Kontak resmi OJK: 157.

3. Abaikan Pesan/Telepon dari Pinjol Ilegal

DSlamet Yuono, SH., MH (Partner pada Kantor Hukum 99 & Rekan) menjelaskan beberapa cara yang harus dilakukan saat ditagih pinjol ilegal meski sudah melunasi tagihan. Berikut penjelasannya:

Masyarakat bisa mengirimkan Pemberitahuan ke kontak di HP atau sosmed agar mengabaikan jika ada pesan/telepon dari pihak yang mengatasnamakan Pinjol untuk melakukan penagihan.

4. Minta Blokir Seluruh Kontak yang Mengirim Teror atau Ancaman

Jika tidak ada pinjaman ternyata Pinjol ilegal terus melakukan penagihan dengan mengancam akan menyebar kontak dan data pribadi atau ancaman lain, maka blokir seluruh kontak yang melakukan teror dengan terlebih dahulu men-screenshoot nomor kontak dan ancaman atau teror yang dikirimkan.

5. Lapor ke Polisi

Slamet menyarankan untuk mengadukan teror dan akses data pribadi yang dilakukan oleh Pinjol Ilegal kepada Kepolisian. Bisa ke Polresta, Kepolisian Daerah (Polda) atau ke Bareskrim Mabes Polri.

6. Pengaduan ke Ketua Satgas Waspada Investasi

Pengaduan bisa ditujukan ke Satgas Waspada Investasi atau yang kini dikenal sebagai Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI. Pengaduan ini bertujuan agar perkara yang menjadi aduan dianalisa dan diharapkan dapat menjadi salah satu alasan untuk melakukan tindakan hukum atau penutupan dan pemblokiran website dan aplikasi yang beroperasi secara ilegal.

Nomor HP Jadi Kontak Darurat Tanpa Izin, Harus Bagaimana?

Kontak ini biasanya digunakan jika peminjam atau nasabah sulit dihubungi dan kontak darurat akan diminta untuk mengingatkan terkait pembayaran angsuran. Tapi jika nama dan nomor handphone tiba-tiba dijadikan kontak darurat untuk pinjaman online baik legal maupun legal tanpa izin, kita bisa melaporkan ke pihak terkait.

Dalam catatan detikcom, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkapkan jika nama digunakan untuk fintech legal maka bisa melaporkan ke AFPI di kolom pengaduan website fintech.id. Aduan itu akan diteruskan ke OJK atau komite etik AFPI dan diproses.

Lalu untuk pinjol ilegal maka bisa langsung melaporkan ke pihak kepolisian atau satgas waspada investasi agar aplikasi tersebut ditutup dan diblokir. Untuk emergency contact ini peminjam harus meminta izin kepada orang tersebut.

Simak juga Video ‘Kurangi Risiko Galbay, Score Credit Masuk ke Slip Gaji?’:

(ily/fdl)



Sumber : finance.detik.com

DANA Hadirkan Fitur Jaminan Anti Pending, Pastikan #AmanDariBadman


Jakarta

Dompet digital DANA menghadirkan fitur jaminan anti pending. Fitur ini diberikan oleh DANA Protection.

DANA Protection adalah fitur unggulan dari aplikasi DANA yang memberikan perlindungan maksimal kepada pengguna dari berbagai ancaman keamanan digital. Dengan fitur ini, setiap transaksi ilegal akan mendapatkan jaminan uang kembali 100%.

Dengan jaminan ini, transaksi pengguna jadi bebas nyangkut. Jaminan ini hanya berlaku untuk transaksi kirim uang ke sesama pengguna DANA.


Di samping itu, agar #AmanDariBadman, setiap pengguna harus selalu waspada dan bijak dalam menggunakan perangkat serta menjaga kerahasiaan data pribadi. DANA berharap setiap pengguna dapat berperan aktif dalam menciptakan ekosistem transaksi digital yang aman dan terpercaya melalui kepatuhan terhadap syarat dan ketentuan layanan.

Buat cara klaimnya, pengguna bisa ikuti langkah-langkah berikut:

1. Tap DANA Protection di Beranda DANA.

2. Baca detail perlindungan apa saja yang diberikan DANA Protection.

3. Tap button DIANA.

4. Informasikan & laporkan kendala yang kamu alami.

5. Kirimkan detail transaksi & dokumen yang diperlukan untuk mempercepat proses klaim.

6. Cek perkembangan proses klaimmu di DIANA.

Pastikan kamu hanya mengakses informasi melalui platform resmi DANA Indonesia guna menjamin keamanan dalam bertransaksi. DANA Indonesia juga sudah diawasi oleh Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Jadi tunggu apa lagi? Yuk download dan gunakan dompet digital DANA sekarang!

(hnu/ega)



Sumber : finance.detik.com

Jumbo! Transaksi Kripto di RI Tahun Ini Sudah Rp 360 Triliun


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi kripto sepanjang Januari-September 2025 sudah mencapai Rp 360,3 triliun. Peningkatan ini sejalan dengan penambahan jumlah investor kripto dalam negeri.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengatakan per September 2025 jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 18,61 juta konsumen. Jumlah ini tercatat terus mengalami kenaikan 3-5% setiap bulannya (month to month).

“Ekosistem kripto domestik hingga September 2025 kami di OJK mencatat bagaimana pengguna atau konsumen aset kripto nasional terus mengalami peningkatan pesat. Angkanya sekarang sudah mencapai 18,61 juta konsumen,” jelasnya dalam acara Festival Ekonomi Digital Indonesia (FEKDI) dan IFSE 2025, di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2025).


“Total transaksi yang terjadi year to date sampai September di angka lebih dari Rp 360 triliun,” jelas Hasan lagi.

Menurutnya aset kripto dan teknologi di belakangnya memiliki potensi besar untuk ikut memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan diversifikasi investasi, efisiensi pelaksanaan transaksi keuangan, serta pengembangan inovasi produk dan model bisnis yang baru.

“Berdasarkan laporan dari satu publisher, Chainalysis, di tahun 2025 untuk tahun 2024 kemarin Indonesia menempati peringkat ke-7 dari 151 negara dalam Global Crypto Adoption Index,” terangnya.

Meski begitu, Hasan mengingatkan inovasi berbasis teknologi seperti aset kripto turut memunculkan tantangan dan risiko baru. Di antaranya terkait ancaman keamanan siber, potensi peretasan dari platform-platform penyelenggara aset kripto, hingga risiko kegagalan penyelenggaraan infrastruktur teknologi dari para pelaku usaha.

“Risiko lain yang juga terus harus kita waspadai adalah misalnya upaya atau praktik dari manipulasi pasar dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Tentu ini akan mengganggu aspek market integrity yang akan kita hadirkan, dan mungkin juga ada potensi penyalahgunaan aset kripto sebagai sarana pencucian uang bahkan pendanaan illegal activity seperti terorisme dan lainnya,” terang Hasan.

Ia mengatakan risiko ini tak hanya dugaan semata mengingatkan dalam data milik Chainalysis, sepanjang 2024 saja kerugian global akibat serangan siber di sektor aset keuangan digital terus meningkat sebanyak 21% mencapai angka US$ 2,2 miliar

“Prediksi untuk semester I 2025 kerugian akibat serangan di sektor kripto selama 6 bulan pertama tahun ini telah menembus angka US$ 2,3 miliar. Jadi satu semester tahun ini saja sudah melampaui angka catatan aset atau total kerugian keamanan siber di tahun yang lalu,” pungkasnya.

Simak juga Video ‘Nilai Transaksi Kripto September 2025 Turun 14,53 Persen’:

(fdl/fdl)



Sumber : finance.detik.com

Lewat Fitur Ini, Pluang Perkuat Sistem Keamanan Cegah Online Scam


Jakarta

Maraknya modus penipuan digital seperti telepon palsu, tautan berbahaya, hingga aplikasi tiruan membuat perlindungan data pribadi dan aset digital menjadi semakin krusial. Menjawab tantangan tersebut, Pluang menghadirkan lapisan keamanan terbaru berbasis biometrik untuk memastikan setiap akun hanya bisa diakses oleh pemiliknya.

Melalui fitur Liveness Check dan Face Match, Pluang kini menerapkan triple layer security yang mampu mendeteksi keaslian pengguna secara real-time. Teknologi ini memastikan bahwa proses login tidak hanya mengandalkan kata sandi atau kode OTP, tetapi juga verifikasi wajah yang mencocokkan pengguna asli dengan data biometrik yang tersimpan.

Lapisan keamanan tambahan ini memberikan proteksi maksimal, termasuk jika ada pihak lain yang mencoba masuk melalui perangkat atau email pribadi pengguna. Dengan sistem biometrik tersebut, upaya pengambilalihan akun dapat diminimalisir, sehingga aktivitas investasi dapat berlangsung lebih aman dan nyaman.


Pluang menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan data serta aset pengguna. Untuk memastikan operasional yang transparan dan terpercaya, Pluang juga bekerja sama dengan berbagai mitra yang berizin serta diawasi oleh lembaga pemerintah terkait.

Dengan pengamanan yang semakin ketat ini, pengguna dapat berinvestasi dengan lebih tenang, tanpa perlu khawatir terhadap ancaman penipuan online yang semakin canggih.

Simak juga Video ’97 WNI Kabur dari Perusahaan Online Scam Kamboja’:

(akd/ega)



Sumber : finance.detik.com

Harga Bitcoin Ambyar, Tapi Para ‘Pemain Besar’ Malah Borong


Jakarta

Bitcoin (BTC) bergerak di zona merah sepanjang perdagangan sepekan terakhir. Berdasarkan data CoinMarketCap harga BTC tercatat sempat terjun ke level terendahnya pada perdagangan Kamis (22/1) di posisi US$ 87.563,4 atau sekitar Rp 1,4 miliar (asumsi kurs Rp 16.777).

Kemudian hari ini, Sabtu (24/1), harga aset kripto itu kembali naik kendati terkoreksi 5,94% ke harga US$ 89.479,88 atau sekitar Rp 1,5 miliar. Kondisi ini terjadi seiring meredanya tekanan geopolitik antara Amerika Serikat (AS) dan Eropa terkait Greenland serta penundaan ancaman tarif.

Saat itu, Indeks Fear & Greed kripto juga naik tipis ke level 34 meski berada di area fear. Sejalan dengan hal tersebut, tercatat juga aksi borong BTC yang dilakukan oleh individu beraset besar atau whale dalam jumlah besar, yakni sebanyak 1.000 BTC pada saat koreksi.


Analis Tokocrypto, Fyqieh Fachrur, mengatakan pola ini kerap terjadi menjelang fase rebound di tengah aksi jual investor ritel. Menurutnya, akumulasi whale memberikan sinyal kepercayaan terhadap BTC di tengah volatilitas jangka pendek masih tinggi.

“Ketika whale aktif membeli di bawah US$ 90.000, itu biasanya mengindikasikan area tersebut dianggap menarik untuk akumulasi. Namun rebound ini masih perlu konfirmasi lanjutan karena tekanan dari sisi makro dan arus dana institusional belum sepenuhnya mereda,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (24/1/2026).

Dari sisi teknikal, BTC masih menghadapi resistensi jangka pendek di area rata-rata pergerakan sepekan pada level US$ 92.864. Fyqieh menilai, harga BTC kembali menguat jika mampu bertahan dan menembus level tersebut.

Namun penguatan BTC masih dibatasi beberapa faktor, utamanya tekanan arus keluar ETF Bitcoin yang mencapai sekitar US$ 707,3 juta atau sekitar Rp 11,8 triliun pada 21 Januari lalu. Selain itu, hambatan teknikal lebih besar pada pergerakan 200 hari sekitar US$ 105.541 yang masih jauh dari harga saat ini.

Ke depan, pelaku pasar akan mencermati langkah akumulasi whale dan spot exchange outflows sebagai sinyal suplai yang kian ketat. Sementara dari pasar global, sentimen positif datang dari pernyataan mantan Presiden AS Donald Trump yang memuji penasihat ekonominya, Kevin Hassett.

Akan tetapi, sentimen ini disebut akan tertahan data tenaga kerja AS yang lebih kuat dari perkiraan. Kondisi ini membuat ekspektasi pemangkasan suku bunga The Fed mundur hingga sekitar Juni 2026 meski pelaku pasar memperkirakan adanya dua kali pemangkasan suku bunga tahun ini.

“Hal ini dinilai meredakan kekhawatiran pasar karena menutup potensi Hassett menjadi Ketua The Fed. Hassett sebelumnya dipandang sebagai figur yang paling tidak independen dan cenderung dovish, sejalan dengan keinginan Trump untuk memangkas suku bunga secara agresif,” pungkasnya.

(ahi/fdl)



Sumber : finance.detik.com

Bitcoin Tertekan Isu Geopolitik, Bursa Kripto RI Dilanda Krisis Kepercayaan


Jakarta

Aset digital kripto bergerak penuh tantangan pada perdagangan sepekan terakhir, baik secara global maupun domestik. Sejumlah token kripto juga masih bergerak di zona merah usai terimbas tensi geopolitik Amerika Serikat (AS) dan Eropa terkait Greenland.

Berdasarkan data perdagangan CoinMarketCap, harga Bitcoin (BTC) tercatat sempat terjun ke level terendahnya pada perdagangan Kamis (22/1) di posisi US$ 87.563,4 atau sekitar Rp 1,4 miliar (asumsi kurs Rp 16.777). Kemudian pada Sabtu (24/1), harga aset kripto itu kembali naik kendati masih terkoreksi 5,87% ke harga US$ 89.481,87 atau sekitar Rp 1,5 miliar.

Pelemahan harga BTC juga diikuti sejumlah altcoin lainnya. Ethereum (ETH) misalnya, melemah 10,28% ke harga US$ 2.957,46 atau sekitar Rp 49,61 juta. Kemudian token BNB juga turut melemah 5,28% ke harga US$ 891,24 atau sekitar Rp 14,9 juta. Kedua token ini juga perlahan bangkit meski koreksi sana-sini.


Sentimen Konflik Mereda

Kondisi ini terjadi seiring meredanya tekanan geopolitik antara Amerika Serikat (AS) dan Eropa terkait Greenland serta penundaan ancaman tarif. Saat itu, Indeks Fear & Greed kripto juga naik tipis ke level 34 meski masih berada di area fear. Sejalan dengan hal tersebut, tercatat juga aksi borong BTC yang dilakukan oleh individu atau whale dalam jumlah besar, yakni sebanyak 1.000 BTC pada saat koreksi.

Analis Tokocrypto, Fyqieh Fachrur, mengatakan pola ini kerap terjadi menjelang fase rebound di tengah aksi jual investor ritel. Menurutnya, akumulasi whale memberikan sinyal kepercayaan terhadap BTC di tengah volatilitas jangka pendek masih tinggi.

“Ketika whale aktif membeli di bawah US$ 90.000, itu biasanya mengindikasikan area tersebut dianggap menarik untuk akumulasi. Namun rebound ini masih perlu konfirmasi lanjutan karena tekanan dari sisi makro dan arus dana institusional belum sepenuhnya mereda,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (24/1/2026).

Dari sisi teknikal, BTC masih menghadapi resistensi jangka pendek di area rata-rata pergerakan sepekan pada level US$ 92.864. Fyqieh menilai, harga BTC kembali menguat jika mampu bertahan dan menembus level tersebut.

Namun penguatan BTC masih dibatasi beberapa faktor, utamanya tekanan arus keluar ETF Bitcoin yang mencapai sekitar US$ 707,3 juta atau sekitar Rp 11,8 triliun pada 21 Januari lalu. Selain itu, hambatan teknikal lebih besar pada pergerakan 200 hari sekitar US$ 105.541 yang masih jauh dari harga saat ini.

Ke depan, pelaku pasar akan mencermati langkah akumulasi whale dan spot exchange outflows sebagai sinyal suplai yang kian ketat. Sementara dari pasar global, sentimen positif datang dari pernyataan mantan Presiden AS Donald Trump yang memuji penasihat ekonominya, Kevin Hassett.

Akan tetapi, sentimen ini disebut akan tertahan data tenaga kerja AS yang lebih kuat dari perkiraan. Kondisi ini membuat ekspektasi pemangkasan suku bunga The Fed mundur hingga sekitar Juni 2026 meski pelaku pasar memperkirakan adanya dua kali pemangkasan suku bunga tahun ini.

“Hal ini dinilai meredakan kekhawatiran pasar karena menutup potensi Hassett menjadi Ketua The Fed. Hassett sebelumnya dipandang sebagai figur yang paling tidak independen dan cenderung dovish, sejalan dengan keinginan Trump untuk memangkas suku bunga secara agresif,” jelasnya.

Ekosistem Kripto Domestik Krisis Kepercayaan

Pada ekosistem domestik, bursa kripto sendiri masih menghadapi tantangan kepercayaan pasar. Sepanjang tahun 2025, transaksi kripto sendiri mengalami koreksi yang cukup dalam, yakni menjadi Rp 482,23 triliun dari Rp 650 triliun di tahun sebelumnya.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), 72% dari 29 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) atau bursa kripto di Indonesia masih merugi sepanjang tahun 2025. Hal ini terjadi karena investor domestik memilih transaksi di sejumlah platform bursa kripto global.

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menilai kondisi ini terjadi karena rendahnya kepercayaan investor yang berdampak pada minimnya volume transaksi di platform domestik. Menurutnya, dibutuhkan dukungan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan industri kripto dalam negeri.

“Masih banyaknya PAKD yang merugi menunjukkan industri ini masih berada pada fase pertumbuhan yang menuntut skala, efisiensi operasional, dan penguatan kepercayaan pasar. Ke depan kami berharap ada ruang untuk mendorong efisiensi biaya, termasuk melalui skema insentif yang tepat seperti insentif pajak, maupun struktur pendapatan yang lebih berimbang misalnya penerapan komponen biaya ekosistem seperti bursa fee, agar pelaku usaha bisa berinvestasi lebih besar pada kepatuhan dan perlindungan pengguna,” kata Calvin dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (24/1/2026).

Calvin juga menyebut perlu adanya penguatan perlindungan konsumen. Pasalnya, mayoritas investor kripto di Indonesia berpendapatan di bawah Rp 8 juta per bulan berdasarkan riset LPEM FEB UI. Para investor juga didominasi usia di bawah 35 tahun yang mayoritas berpendidikan SMA.

Sebagai upaya memperkuat praktik pasar yang sehat, ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antar pihak untuk memberantas bursa kripto ilegal. Karena menurutnya, kehadiran platform ilegal berpotensi memangkas kontribusi pajak industri hingga Rp 1,7 triliun per tahun.

“Penegakan terhadap platform ilegal harus tegas, tapi juga perlu dibarengi literasi dan kolaborasi regulator, industri, komunitas, dan akademisi. Targetnya bukan hanya pertumbuhan, tetapi pertumbuhan yang aman dan berkelanjutan,” pungkas Calvin.

(ahi/fdl)



Sumber : finance.detik.com

Bitcoin Diramal Anjlok Makin Dalam, Ini Pemicunya


Jakarta

Aset kripto kompak melemah hingga perdagangan siang hari ini, Selasa (24/2/2026). Koreksi tajam yang terjadi pada sejumlah token utama kripto bahkan disebut masih berpeluang berlanjut dalam jangka pendek hingga menengah.

Dikutip dari data perdagangan Coinmarketcap pukul 13.00 WIB, pergerakan harga Bitcoin (BTC) melemah 3,02% sepanjang 24 jam terakhir ke level US$ 63.056 atau sekitar Rp 1,06 miliar (asumsi kurs Rp 16.837). Harga BTC turun dari US$ 66.451 atau sekitar Rp 1,11 miliar pada perdagangan pagi tadi.

Sementara Ether (ETH), tercatat melemah 2,28% sepanjang perdagangan 24 jam terakhir ke harga US$ 1.824 atau sekitar Rp 30,71 juta. Secara kumulatif pada perdagangan seminggu terakhir, ETH bergerak melemah 7,76% dari harga US$ 1.973 atau sekitar Rp 33,22 juta.


CEO Triv, Gabriel Rey, menjelaskan harga BTC masih berpotensi terkoreksi. Menurutnya, level support harga BTC saat ini berada di US$ 59.000 atau sekitar Rp 993,2 juta untuk memastikan ruang untuk kembali menguat. Namun jika level tersebut tembus lebih rendah, ruang koreksi harga BTC disebut mencapai US$ 53.000 atau sekitar Rp 892,14 juta.

“Support terkuat harusnya ada di angka sekitar US$ 59.900 atau sekitar US$ 60.000, itu kita harusnya akan melihat bounce. Kalau memang itu sampai tembus, berarti kita akan melihat angka US$ 53.000. Tapi saya yakin harusnya US$ 60.000 tidak akan back down,” ungkap Gabriel kepada detikcom, Selasa (24/2/2026).

Gabriel menjelaskan, melemahnya pasar kripto secara umum dipicu oleh meningkatnya tensi geopolitik antara Amerika Serikat (AS) dengan Iran. Di samping itu, pengumuman tarif baru sebesar 15% yang diumumkan Presiden AS Donald Trump juga turut mempengaruhi pergerakan pasar kripto.

Sejalan dengan hal tersebut, terang Gabriel, banyak investor kripto yang menarik dananya dari sejumlah token utama. Hal tersebut juga tercermin dari menguatnya harga emas beberapa hari terakhir. Sementara itu, BlackRock juga tercatat melepas porsi di ETH usai pendiri token tersebut, Vitalik Buterin, melakukan jual bersih jutaan dolar dari harga US$ 3.000 hingga saat ini.

“Jadi memang investor mulai menjual Bitcoin-nya, dan kita melihat juga emas mengalami kenaikan. Jadi kita melihat bahwa investor lebih shifting ke aset yang dirasa lebih aman dalam ketidakpastian makroekonomi ini,” jelasnya.

Dihubungi terpisah Co-founder Cryptowatch, Christopher Tahir, menjelaskan pelemahan pasar kripto terjadi imbas banyaknya ketidakpastian global yang memaksa pelaku pasar cenderung menghindari risiko atau risk off. Kemudian dominasi dari investor awam pada pasar kripto juga menjadi sentimen aksi jual bersih pada sejumlah token utama.

“Dengan dominasi dari investor awam (mainstream) di pasar crypto saat ini, tentunya ini akan memberikan ketidakpastian untuk mereka, yang membuat mereka akan cenderung terdesak menjual posisi mereka,” jelasnya.

Christopher menambahkan, kekhawatiran pelaku pasar kripto juga meningkat menyusul ancaman quantum computing. Imbas kombinasi sentimen tersebut, pasar kripto disebut masih akan terkoreksi dalam jangka pendek hingga menengah.

“Dalam waktu dekat ini, peluang harga untuk memulai kembali akan cenderung lebih kecil. Menurut saya, dalam waktu jangka pendek hingga menengah, bursa crypto secara keseluruhan akan cenderung terkonsolidasi,” jelasnya.

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

Bitcoin Diramal Makin Anjlok Gara-gara Trump


Jakarta

Aset kripto kompak tertekan pada perdagangan beberapa hari terakhir. Pelemahan pasar kripto ini disinyalir terjadi imbas ketidakpastian geopolitik dan pengumuman tarif impor yang diumumkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Pelemahan terbesar terjadi pada token Bitcoin (BTC). Berdasarkan data perdagangan Coinmarketcap pukul 19.18 WIB, pergerakan harga BTC melemah 4,5% sepanjang 24 jam terakhir ke level US$ 63.225 atau sekitar Rp 1,06 miliar (asumsi kurs Rp 16.833). Harga BTC turun dari US$ 66.359 atau sekitar Rp 1,11 miliar pada perdagangan pagi tadi.

Sementara Ether (ETH), tercatat melemah 4,72% sepanjang perdagangan 24 jam terakhir ke harga US$ 1.825 atau sekitar Rp 30,72 juta. Secara kumulatif pada perdagangan seminggu terakhir, ETH bergerak melemah 7,37% dari harga US$ 1.966 atau sekitar Rp 33,09 juta.


CEO Triv, Gabriel Rey, menjelaskan harga BTC masih berpotensi terkoreksi. Menurutnya, level support harga BTC saat ini berada di US$ 59.000 atau sekitar Rp 993,2 juta untuk memastikan ruang untuk kembali menguat. Namun jika level tersebut tembus lebih rendah, ruang koreksi harga BTC disebut mencapai US$ 53.000 atau sekitar Rp 892,14 juta.

“Support terkuat harusnya ada di angka sekitar US$ 59.900 atau sekitar US$ 60.000, itu kita harusnya akan melihat bounce. Kalau memang itu sampai tembus, berarti kita akan melihat angka US$ 53.000. Tapi saya yakin harusnya US$ 60.000 tidak akan back down,” ungkap Gabriel kepada detikcom, Selasa (24/2/2026).

Gabriel menjelaskan, melemahnya pasar kripto secara umum dipicu oleh meningkatnya tensi geopolitik antara Amerika Serikat (AS) dengan Iran. Di samping itu, pengumuman tarif baru sebesar 15% yang diumumkan Presiden AS Donald Trump juga turut mempengaruhi pergerakan pasar kripto.

Sejalan dengan hal tersebut, terang Gabriel, banyak investor kripto yang menarik dananya dari sejumlah token utama. Hal tersebut juga tercermin dari menguatnya harga emas beberapa hari terakhir. Sementara itu, BlackRock juga tercatat melepas porsi di ETH usai pendiri token tersebut, Vitalik Buterin, melakukan jual bersih jutaan dolar dari harga US$ 3.000 hingga saat ini.

“Jadi memang investor mulai menjual Bitcoin-nya, dan kita melihat juga emas mengalami kenaikan. Jadi kita melihat bahwa investor lebih shifting ke aset yang dirasa lebih aman dalam ketidakpastian makroekonomi ini,” jelasnya.

Dihubungi terpisah Co-founder Cryptowatch, Christopher Tahir, menjelaskan pelemahan pasar kripto terjadi imbas banyaknya ketidakpastian global yang memaksa pelaku pasar cenderung menghindari risiko atau risk off. Kemudian dominasi dari investor awam pada pasar kripto juga menjadi sentimen aksi jual bersih pada sejumlah token utama.

“Dengan dominasi dari investor awam (mainstream) di pasar crypto saat ini, tentunya ini akan memberikan ketidakpastian untuk mereka, yang membuat mereka akan cenderung terdesak menjual posisi mereka,” jelasnya.

Christopher menambahkan, kekhawatiran pelaku pasar kripto juga meningkat menyusul ancaman quantum computing. Imbas kombinasi sentimen tersebut, pasar kripto disebut masih akan terkoreksi dalam jangka pendek hingga menengah.

“Dalam waktu dekat ini, peluang harga untuk memulai kembali akan cenderung lebih kecil. Menurut saya, dalam waktu jangka pendek hingga menengah, bursa crypto secara keseluruhan akan cenderung terkonsolidasi,” jelasnya.

Simak juga Video ‘Harga Bitcoin Sentuh Rp 1,8 M, Apa Penyebabnya?’:

(ahi/hns)



Sumber : finance.detik.com