Tag Archives: aplikasi

Aplikasi GoPay Tembus 30 Juta Pengguna Dalam Setahun


Jakarta

GoTo Financial unit bisnis PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) telah meluncur aplikasi GoPay sejak bulan Juli 2023 lalu. Dalam rentang waktu tersebut, aplikasi GoPay telah diunduh oleh 30 juta pengguna.

Head of GoPay Wallet Kelvin Timotius mengatakan saat ini pengguna GoPay telah mencapai lebih dari 30 juta. Dengan peningkatan pengguna ini, membuat GoPay masuk dalam kategori 3 teratas kategori aplikasi keuangan.

“Sekarang sudah ada 30 juta pengguna di aplikasi. Di semua aplikasi finance kita cek Playstore, IOS biasanya top 3 lah, memang sudah banyak sekali penggunanya,” kata Kelvin saat ditemui di Greyhound Cafe, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024).


Menurutnya, sejak setahun diluncurkan, pengguna GoPay sudah berada di kisaran 30-40 juta dan akan terus meningkat sejalan dengan adanya fitur terbaru, yaitu Split Bill

Salah satu fitur yang paling banyak digunakan, yakni fitur transfer, bayar pulsa, bayar tagihan, hingga QRIS.

“Dari pertama kali dari bulan Juli tahun lalu dalam setahun saja sudah lebih dari 30 juta pengguna, sudah 40 juta pengguna lah. Aplikasi GoPay salah satunya transfer ada gratis transfer 100 kali, bayar pulsa bayar tagihan juga sangat murah, untuk pakai QRIS ada cashback,” terangnya.

Pihaknya akan terus mendorong penggunaan GoPay meningkat. Meski begitu, dia enggan membeberkan target jumlah pengguna di tahun ini.

“Kalau target kita akan mengikuti GoTo yang sudah dirilis di investor relations,” jelasnya.

(kil/kil)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu

Gojek Luncurkan Fitur Split Bill di Aplikasi GoPay, Ini Keunggulannya


Jakarta

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) resmi meluncurkan fitur terbaru Split Bill di aplikasi GoPay. Fitur ini dapat membantu pengguna GoPay dapat split bill atau memisahkan tagihan di setiap pembayaran.

Head of GoPay Wallet Kelvin Timotius mengatakan penambahan fitur baru ini berangkat dari keresahan diri sendiri yang tidak mudah saat melakukan tagihan pembayaran.

“Jadi ini juga beberapa berangkat dari pengalaman pribadi. Kalau makan bareng suka kagok, mau nagih, mau menghitung, ribet. Jadi, ternyata pada saat kita survei beberapa pengguna GoPay, itu problemnya juga nggak cuma untuk kita sendiri. Banyak nih problem, gimana sih caranya supaya menghitung cepat, menagih gampang. Jadi, dari situ kita berangkat, oh kayaknya bisa nih kita bikin split bill. Karena kan GoPay bisa bayar, bisa juga transport,” kata Kelvin dalam acara Peluncuran Split Bill di Greyhound, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024).


Kelvin menjelaskan beberapa keunggulan fitur split bill di GoPay. Pertama, fitur ini tidak hanya untuk menghitung tagihan setiap orang, tapi juga dapat langsung dibayarkan melalui berbagai metode pembayaran, seperti akun GoPay hingga virtual account.

“Jadi, beberapa aplikasi yang hanya bisa hitung, nggak bisa tagih dan nggak bisa bayar. Ada yang aplikasi bayar dan transfer aja, tapi nggak bisa menghitung. Kita lihat problem masyarakat, menghitung menagih dan bayar. Kita coba fitur ini kita solved makanya tinggal foto aja. Kita akan kirim notifikasi di Gojek, Gopay, WhatsApp,” jelasnya.

Selain itu, dia juga menjelaskan fitur ini dapat digunakan tanpa struk pembayaran. Misalnya, untuk membeli kado dapat dihitung dengan dibagi rata.

Dia menekankan yang terpenting adalah mempunyai kontak yang dapat dihubungi. Dengan begitu, penagihan pembayaran dapat masuk ke nomor telepon yang bersangkutan.

“Bisa juga, sebenarnya ada dua ada yang oke ada yang tidak. Bisa patungan, bisa beli kado patungan dulu masukin aja dulu jumlahnya berapa ditagih dulu. Masukin split, bagi rata juga bisa gampang banget,” tambahnya.

Berikut cara menggunakan fitur ini:
1. Buka aplikasi GoPay, pilih fitur split bill di menu Kirim & Terima
2. Pilih Hitung Otomatis pakai Struk
3. Foto Struk Pembayaran
4. Setelah foto struk, pastikan hitungan struk sudah benar
5. Pilih nama teman dan pilih menu sesuai dengan pesanannya. Kemudian pilih Kirim ke anggota
6. Spilt bill berhasil dibuat

(rrd/rrd)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu

Begini Jurus GoPay Lawan Maraknya Judi Online


Jakarta

Transaksi judi online (judol) masih menjadi perhatian pemerintah, termasuk di e-wallet atau dompet elektronik. GoPay menegaskan komitmennya untuk berantas judi online dengan kerja sama dengan pihak lain.

Head of Gopay Wallet Kelvin Timotius mengatakan pihaknya selalu aktif dalam menghentikan transaksi judi online di GoPay. Dia mengakui judol masih menjadi permasalahan di tengah masyarakat.

“Judi online memang satu problem yang ada di masyarakat dan kita memang selalu proaktif menghentikan judi online yang terdeteksi,” katanya saat ditemui di Greyhound Cafe, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024).

Dia menjelaskan pihaknya akan berencana menggandeng mitra lain untuk meningkatkan kewaspadaan transaksi judol di GoPay. Meski begitu, dia belum mau membeberkan kolaborasi tersebut dalam bentuk apa. Dia hanya bilang bulan ini, pihaknya akan mengumumkan kolaborasi tersebut.


“Ini sebenarnya kita selalu proaktif untuk stop terus dan kita juga ada kolaborasi baru nanti akan kita luncurkan juga kita akan serius memerangi judi online. Jadi, aplikasi GoPay itu akan selalu menghentikan menjadi online. Bulan ini (mengumumkan),” terangnya.

Selain itu, dia bilang pihaknya terus mengimbau agar pengguna GoPay tidak terlibat dalam transaksi judol. Dia pun akan serius menindaklanjuti isu tersebut, meskipun tidak semua transaksi dapat terlacak.

“Kita nggak bisa lihat semua transaksi, tapi kita selalu akan menutup semua judi online. Kita serius banget untuk menangani judi online,” imbuhnya.

Sebelumnya, Head of Regulatory and Public Affairs GoTo Financial Budi Gandasoebrata mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah cara untuk menangkal transaksi judi online melalui GoPay.

“Pemberantasan judi online menjadi upaya dan tanggung jawab kita bersama. Sebagai perusahaan karya anak bangsa, GoPay berkontribusi secara aktif dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman dan terpercaya di Indonesia,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (6/8/2024).

Dia menjelaskan untuk mencegah judi online, GoPay menjalankan prosedur operasional secara ketat, termasuk melakukan pengecekan pada setiap tahapan aktivitas yang dilakukan oleh pengguna. Adapun beberapa cara yang diterapkan pihaknya dalam memberantas judi online.

Pertama, proses Know Your Customer (KYC), termasuk verifikasi muka (facial recognition) yang wajib dilakukan pengguna saat upgrade ke GoPay Plus. Hal ini dilakukan untuk mencegah pencurian identitas dan penyalahgunaan akun.

Kedua, pihaknya memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan untuk memantau setiap pergerakan uang dan mendeteksi transaksi atau transfer yang mencurigakan, baik di akun GoPay maupun GoPay Plus. Hal ini dilakukan secara real time dan terotomasi sehingga mampu mendeteksi aktivitas transaksi yang mencurigakan secara cepat dan akurat.

“Maraknya aktivitas judi online, salah satunya dilatarbelakangi oleh literasi keuangan masyarakat di Indonesia yang masih rendah. Maka dari itu, GoPay juga memberikan edukasi kepada konsumen terkait bahaya judi online,” jelasnya.

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Catat, Ini Cara Menghapus Data di Aplikasi Pinjol Ilegal

Jakarta

Aplikasi pinjaman online (pinjol) menjadi solusi cepat bagi orang-orang yang membutuhkan dana darurat. Sayangnya, banyak aplikasi pinjol ilegal yang merugikan masyarakat.

Saat menggunakan aplikasi ini, peminjam seringkali melibatkan data pribadi. Diketahui bahwa pinjol ilegal mempunyai sejumlah resiko, seperti penyalahgunaan data pribadi. Untuk itu, peminjam yang berurusan dengan pinjol legal harus mengetahui cara menghapus data di aplikasi.

Cara Menghapus Data di Aplikasi Pinjol Ilegal

Untuk menghapus data di Pinjol ilegal, ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Mengutip laman OCBC, berikut caranya:


1. Lunasi Pinjaman

Ketika pinjaman dilunasi dan tidak mengajukan pinjaman baru, maka penyedia jasa pinjol tidak akan menghubungi lagi. Datamu pun akan terhapus.

Memang terjadi perdebatan di kalangan masyarakat terkait pembayaran tagihan di pinjol. Pinjol ilegal dianggap tidak perlu dibayar sebab tidak berizin.

Namun, kamu bisa melunasinya sebagai bentuk tanggung jawab agar tidak dihubungi oleh pihak pinjol. Setelah itu berhenti dan jangan lakukan pinjaman lagi.

2. Lapor ke OJK

Ketika pinjaman sudah dilunasi namun masih diteror, laporkan ke OJK. Sampaikan masalah yang dialami dan minta solusi. Pelaporan bisa dilakukan ke situs OJK, email, atau kontak resminya di

  • Alamat email OJK: [email protected]
  • Situs resmi OJK: ojk.go.id
  • WhatsApp OJK: 081-157-157
  • Kontak resmi OJK: 157.

3. Hapus Akun dan Uninstall Aplikasi

Penghapusan data dapat dilakukan dengan cara menghapus akun dan aplikasi. Begini caranya:

  • Buka aplikasi pinjol
  • Pilih menu Pengaturan
  • Klik opsi Hapus Akun
  • Ikuti langkah selanjutnya sesuai panduan
  • Konfirmasi keinginan penghapusan akun
  • Akun di aplikasi sudah terhapus.

Jangan lupa untuk uninstall aplikasi pinjol. Dengan begitu, kamu tidak akan dihubungi lagi oleh penyedia jasa pinjol ilegal.

Penting untuk mengetahui mana pinjaman legal dan ilegal sebelum meminjam. Menurut laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut ciri-cirinya.

  • Terdaftar/berizin dari OJK
  • Pinjol legal tak pernah menawarkan melalui komunikasi pribadi
  • Pemberian pinjaman akan diseleksi terlebih dahulu
  • Bunga atau biaya pinjaman dilakukan secara transparan
  • Peminjam yang tak bisa membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center. Dalam kondisi ini peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain
  • Memiliki layanan pengaduan
  • Identitas pengurus dan alamat kantor diketahui dengan jelas
  • Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam
  • Pihak penagih wajib mempunyai sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.

Pinjaman Online Ilegal

  • Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK
  • Saat memberikan penawaran, penyedia layanan pinjol memberi pesan melalui SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran
  • Pemberian pinjaman sangat mudah
  • Bunga atau biaya pinjaman dan denda tidak jelas
  • Adanya ancaman teror, intimidasi, dan pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar
  • Tidak mempunyai layanan pengaduan
  • Tidak memiliki identitas pengurus dan alamat kantor tidak jelas
  • Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam
  • Pihak yang menagih tidak mempunyai sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Ketika sudah terlanjur meminjam di pinjaman online ilegal, pastikan kamu tidak melakukan pinjaman lagi. Jika ingin meminjam, maka pilih pinjol yang sudah terdaftar di OJK.

(row/row)



Sumber : finance.detik.com

Cek Aplikasi Ini Buat Dapat Informasi & Mudahkan Urusan Pertanahan



Jakarta

Mempunyai sebidang tanah berarti pemilik perlu mengurus berbagai hal terkait administrasi tanah, seperti sertifikat kepemilikan untuk melindungi haknya. Hal ini juga berkaitan dengan jual-beli tanah, sehingga pemilik kerap kali perlu mengurus berkas perihal pertanahan.

Notaris, PPAT, dan Pejabat Lelang Kelas II, Ni Putu Nena BP Rachmadi dalam video Instagram @nena.ngobrolhukum merekomendasikan masyarakat yang memiliki urusan pertanahan agar mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi tersebut dibuat oleh Kementerian ATR/BPN untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan tanah.

Melalui aplikasi tersebut, pengguna dapat memperoleh berbagai informasi, termasuk persyaratan untuk mengurus berbagai sertifikat. Pengguna tidak perlu mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memperoleh informasi dari urusan pemecahan sertifikat hingga peningkatan hak tanah karena sudah tersedia dalam aplikasi ini.


Selain itu, pengguna bisa melacak progres pengurusan berkas di BPN. Jika sudah menyerahkan berkas ke BPN, pengguna bisa mengetahui jangka waktu pengerjaan dan kapan akta atau sertifikat selesai.

“Kita bisa tracking di sana (aplikasi), apakah sampai mana, berkas kita sudah ditandatangani. Kalau misalnya nanti udah sampai sudah di loket penyerahannya, kita udah bisa ambil gitu. Jadi kita nggak perlu bolak-balik ke BPN untuk ngecek,” ujar Nena kepada detikcom, Selasa (23/4/2024).

Pengguna aplikasi yang ingin mengurus berkas-berkas yang tanpa akta, seperti pemecahan bisa melihat persyaratan di Sentuh Tanahku. Lalu, pengguna juga bisa mengetahui simulasi biaya pengurusan berkas tertentu.

Menurut Nena, aplikasi ini bisa menjadi langkah awal mengecek sertifikat tanah. Pengguna dapat mengetahui apakah bidang tanahnya sudah tercatat serta melihat gambar plot tanah dalam peta.

“Misalnya dicek di Kota Tangerang (dengan) SHM nomor sekian, kelihatan nggak di petanya itu, kelihatan nggak gambarnya. Jadi kan misalnya orang yang baru mau beli (tanah), misalnya mau cek cepet kelihatan nggak, ada nggak bidangnya itu bisa pakai aplikasi,” jelasnya.

Untuk menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku cukup mudah. Setelah mengunduh aplikasi, pengguna perlu membuat akun dengan mengisi nama lengkap, username, alamat email, dan password.

Lalu, akan ada email masuk untuk mengaktivasi akun Sentuh Tanahku yang perlu dikonfirmasi oleh pengguna. Terakhir, pengguna sudah bisa login dan menggunakan fitur-fitur aplikasi untuk memudahkan pengurusan pertanahan.

(dhw/dna)



Sumber : www.detik.com