Tag: arab

  • Penting! 8 Barang Ini Dilarang Dibawa Jemaah Umrah



    Jakarta

    Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan daftar barang yang tidak boleh dibawa jemaah umrah. Barang larangan ini berbahaya dan tidak ada kaitannya dengan ibadah di Tanah Suci.

    Melalui postingan di akun media sosial X, Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengumumkan delapan barang yang dilarang untuk dibawa oleh jemaah umrah.

    “Pastikan perjalanan ke Arab Saudi berjalan lancar dan lebih mudah dengan menghindari barang-barang terlarang. Untuk daftar lengkap dan informasi lebih rinci, kunjungi http://zatca.gov.sa,” tulis keterangan pada unggahan informasi yang dibagikan pada Sabtu (3/8/2024).


    Pada gambar yang dibagikan, tertera delapan jenis barang terlarang bagi jemaah umrah. Berikut isi pemberitahuan tersebut.

    barang yang dilarang jemaah umrahbarang yang dilarang jemaah umrah Foto: Arab Saudi Gov

    Pemberitahuan penting: Barang Terlarang untuk Umrah

    1. Kembang api
    2. Uang palsu
    3. Obat-obatan tanpa izin
    4. Peralatan pengawas
    5. Detektor perangkap kecepatan
    6. Senjata setrum
    7. Laser
    8. Alat perekam tersembunyi

    Pada pemberitahuan ini juga tertera peringatan bagi jemaah umrah yang kedapatan memiliki barang-barang terlarang maka akan ditindak lebih lanjut.

    Melansir laman Arab Times Online, Minggu (4/8/2024) Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq Al Rabiah melaporkan pada tahun 2023 lalu, jumlah jamaah umrah mencapai rekor 13,5 juta.

    Dalam beberapa bulan terakhir, Arab Saudi juga telah memperkenalkan beberapa fasilitas bagi umat Islam untuk melaksanakan umrah. Jemaah yang memegang berbagai visa masuk, termasuk visa pribadi, visa kunjungan, dan visa wisata, diizinkan untuk melaksanakan umrah dan mengunjungi Al Rawda Al Sharifa, makam Nabi Muhammad SAW yang terletak di Masjid Nabawi di Madinah.

    (dvs/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Selebgram Nge-pods di Madinah, Perhatikan Adab Ini Saat di Tanah Suci


    Jakarta

    Baru-baru ini viral salah seorang selebgram yang ditegur karena menggunakan pods di Madinah. Akibat aksinya itu, banyak orang berpendapat bahwa yang dilakukannya termasuk melanggar adab di Tanah Suci.

    Selebgram bernama Lula Lahfah tersebut tengah menjalani ibadah umrah bersama rekan-rekannya. Namun ketika berjalan di sekitar Masjid Nabawi, Madinah, ia terus menghisap pods atau rokok elektriknya.

    Tiba-tiba, segerombolan anak kecil meneriaki Lula Lahfah dan mengatakan bahwa yang ia lakukan haram. Hal tersebut ia ceritakan melalui video yang ia unggah di akun pribadinya.


    Mengutip dari laman Kementerian Agama (Kemenag RI), otoritas Saudi memberlakukan aturan larangan merokok bagi jemaah haji dan umrah di Masjid Nabawi dan sekitarnya. Meski demikian, muslim tetap diperbolehkan merokok di tempat yang jauh dari kawasan masjid.

    Apabila kedapatan merokok, nantinya petugas tak segan menegur jemaah. Namun, ada sebagian petugas yang bertindak tegas dan langsung menahan jemaah yang merokok untuk diproses hukum.

    Karenanya, jemaah umrah dan haji harus betul-betul paham terkait adab dan aturan yang berlaku di Tanah Suci. Berikut beberapa adab yang perlu diperhatikan.

    Adab-adab di Tanah Suci

    Menukil dari buku 63 Adab Sunnah karya Dr KH Rachmat Morado Sugiarto dan buku Doa & Dzikir dalam Umrah susunan Ahmad Alawiy dkk, berikut beberapa adab di Tanah Suci yang harus diperhatikan muslim, khususnya di Madinah.

    1. Meluruskan niat melakukan ibadah haji atau umrah
    2. Bertobat kepada Allah SWT
    3. Mempelajari hukum-hukum haji dan umrah
    4. Mengembalikan hak-hak orang lain yang pernah diambil
    5. Berbekal dengan bekal yang halal
    6. Berdoa dalam perjalanan
    7. Tidak melakukan perbuatan yang tidak baik atau mengganggu jemaah lainnya
    8. Memperbanyak bacaan sholawat sepanjang perjalanan disertai dengan niat yang hudlur (bertafakur dan berzikir kepada Allah dan Rasul-Nya)
    9. Mandi, berwudhu, dan mensucikan diri seraya berniat memasuki kota Madinah
    10. Memasuki Madinah dengan penuh tawadhu, ta’dhim dan berdoa
    11. Senantiasa menghadirkan keagungan Kota Madinah
    12. Tidak melakukan perbuatan bid’ah dan maksiat
    13. Salat di Masjid Nabawi
    14. Bersedekah semampunya ketika di Madinah

    Larangan yang Berlaku di Masjid Nabawi

    Terkait larangan di Masjid Nabawi juga diterangkan oleh Kemenag RI pada lamannya, berikut beberapa larangan yang perlu dipahami jemaah haji dan umrah.

    • Jemaah dilarang merokok di Masjid Nabawi dan sekitarnya. Jika ingin merokok, jemaah bisa memilih tempat yang agak jauh dari kawasan masjid
    • Tidak boleh membentangkan spanduk dan bendera
    • Jemaah dilarang berkerumun lebih dari lima orang dalam jangka waktu lama karena berpotensi menghambat alur pergerakan hingga menimbulkan kecurigaan
    • Jangan mengambil barang temuan
    • Jangan membuang sampah sembarangan

    Sanksi Merokok di Kawasan Masjid Nabawi

    Beberapa waktu lalu, Kepala Seksi Perlindungan Jemaah (Kasi Linjam) Daerah Kerja Madinah, Ahmad Hanafi juga menjelaskan terkait larangan merokok di sekitar masjid Nabawi.

    “Kami telah bertemu dengan otoritas keamanan Arab Saudi dan mereka telah mengingatkan untuk tidak merokok di sekitar Masjid Nabawi,” katanya seperti disadur dari kantor berita Antara, Selasa (6/8/2024).

    Jemaah yang nekat merokok di kawasan tersebut akan dikenakan sanksi oleh otoritas Saudi. Menurut penuturannya, jemaah yang kedapatan merokok akan dikenakan denda sebesar 200 SAR atau setara Rp 850 ribu.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Tokoh NU – Muhammadiyah Bicara soal Pansus Haji, Begini Kata Mereka



    Jakarta

    Tokoh Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) turut angkat bicara terkait pembentukkan panitia khusus angket pengawasan haji atau Pansus Angket Haji oleh DPR RI. Menurut mereka, pemerintah telah berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam ibadah haji untuk masyarakat Indonesia seperti penerapan haji ramah lansia dan rekrutmen petugas yang terbuka.

    “Yang paling penting bahwa inovasi pelayanan haji ini ada. Jadi tidak hanya sekarang, dulu dan sekarang masalahnya sama, ya di Mina saat mabit, karena memang di Mina berjubel, banyak orang, tempat sedikit, yang memang tidak mungkin menampung semuanya. Jadi ini bukan murni salah pemerintah,” ujar tokoh muda Muhammadiyah, Sunanto, dalam Diskusi Publik Forjukafi: Haji Antara Transformasi dan Politisasi di Hotel Oasis Amir, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2024).

    Cak Nanto, begitu sapaan akrabnya, menyebut bahwa permasalahan di Mina juga dihadapi oleh jamaah dari negara lain. Bahkan Kerajaan Arab Saudi harus melonggarkan fatwa, sehingga muncul area di sekitar Mina yang selama ini dikenal sebagai ‘Mina Jadid’.


    Sementara itu, kata Cak Nanto, permasalahan terkait perbedaan fasilitas antara jamaah haji reguler, khusus, dan jemaah dari negara lain bukanlah hasil dari pembeda-bedaan oleh pemerintah melainkan telah ditetapkan oleh Kerajaan Arab Saudi sebagai tuan rumah.

    “Sekarang apa? Kalau tidak ada masalah yang berarti dan sudah dilakukan, maka saya rasa (pembentukan Pansus Haji) hanya mencari-cari alasan. Kalaupun dinilai perlu diperbaiki, sudah telat karena tidak akan ada perubahan lagi,” jelas Cak Nanto.

    Dalam hal evaluasi petugas haji, para petugas dinilainya telah bekerja dengan maksimal menangani segala urusan. Mulai dari memandikan dan menyucikan hingga berbagai kebutuhan pribadi jamaah.

    “Selama ibadah haji itu masih ada, maka pengelolaan haji itu pasti akan ada masalah. Jadi apa yang mau dipansuskan? Kecuali memang mau cari-cari masalah,” tegasnya.

    Senada dengan itu, Tokoh NU Lukman Edy memberikan respons positif terhadap transformasi pelayanan haji yang semakin membaik. Hal ini terbukti dengan penurunan angka jamaah haji yang meninggal meskipun jumlah jemaah haji terus meningkat setiap tahunnya.

    “Seiring bertambahnya jumlah jamaah yang berangkat, maupun seiring bertambah banyak juga peserta yang mendaftarkan diri, tentu semakin dinamis pula pelayanan haji dengan menyesuaikan perkembangan zaman,” ucap Lukman.

    Secara pribadi, Lukman menegaskan bahwa pembentukan Pansus Haji dalam waktu yang terbatas ini sangat mungkin mengandung muatan politisasi di dalamnya. Ia mengaku miris melihat hal tersebut.

    “Sebagai anak bangsa, haruslah kita nurut. Kita setuju dengan transformasi haji, tetapi jangan dipakai barang yang bernuansa ibadah tebal ini jadi mainan untuk dilakukan politisasi,” tukasnya.

    (hnh/rah)



    Sumber : www.detik.com

  • Masjidil Haram Diguyur Hujan, Ini Tips Umrah agar Aman dan Lancar


    Jakarta

    Masjidil Haram diguyur hujan belakangan ini. Ramalan cuaca menunjukkan hujan akan berlangsung di beberapa bagian wilayah, termasuk Makkah dan Madinah.

    Dilansir dari SPA, Rabu (7/8/2024), Pusat Meteorologi Nasional memprediksi hujan badai sedang hingga lebat yang menyebabkan hujan deras disertai hujan es dan angin kencang akan membatasi jarak pandang di beberapa bagian wilayah Najran, Jazan, Aseer, Al-Baha, Makkah, dan Madinah kemarin.

    Media yang berbasis di Tanah Suci, Inside the Haramain, membagikan potret Masjidil Haram yang tengah diguyur hujan pada Selasa (6/8/2024) kemarin. Tampak jemaah melakukan tawaf sambil memakai payung.


    Menanggapi cuaca di Masjidil Haram tersebut, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membagikan tips umrah agar aman dan lancar.

    “Kondisi hujan di dekat Rumah Suci memerlukan kewaspadaan ekstra saat umrah. Demi keselamatan Anda, ikuti dengan cermat semua panduan dan arahan yang dikeluarkan oleh otoritas terkait saat melakukan ritual dalam cuaca basah,” ujar kementerian melalui akun X, Selasa (6/8/2024).

    Tips Umrah saat Hujan

    Berikut beberapa tips umrah dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang bisa menjadi panduan jemaah sebagai antisipasi hujan:

    • Tetap pantau terus ramalan cuaca.
    • Bawa payung tahan air untuk melindungi diri dari hujan.
    • Bagi yang tidak dalam keadaan ihram dan wanita, disarankan mengenakan pakaian tahan hujan.

    Adapun, apabila hujan turun ketika sedang menjalankan ritual umrah, jemaah bisa memperhatikan beberapa hal berikut ini:

    • Jika punya masalah kesehatan, hentikan tawaf Anda.
    • Lanjutkan dengan hati-hati saat berjalan di area mataf untuk mencegah kecelakaan (seperti terjatuh).
    • Demi keselamatan Anda, hindari memakai kaus kaki karena bisa meningkatkan risiko terpeleset.
    • Patuhi panduan instruksi dan petugas keamanan untuk memastikan ibadah lancar dan aman bagi semua orang.

    Kementerian minta jemaah agar mempertimbangkan tawaf di tempat yang lebih tinggi di Masjidil Haram selama curah hujan tinggi. “Langkah ini meningkatkan keselamatan dan memungkinkan pengalaman tawaf yang lebih aman,” tutup kementerian.

    (kri/rah)



    Sumber : www.detik.com

  • Rakernas Evaluasi, Menaq Yaqut Minta Bahas 6 Upaya Peningkatan Kualitas Haji



    Jakarta

    Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membahas tentang enam upaya peningkatan kualitas haji dalam

    Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H. Menurutnya, meski haji tahun ini menuai banyak pujian positif, evaluasi harus tetap dilakukan.

    “Alhamdulillah, berkat kerja sama seluruh jajaran Kementerian Agama, khususnya Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah beserta jajaran dari pusat sampai daerah, tanggung jawab yang diamanatkan bisa ditunaikan dengan baik,” ujar Menag Yaqut dalam pembukaan Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Haji di Jakarta, Rabu (8/8/2024).


    Meski demikian evaluasi tetap harus dilakukan karena menjadi tahapan yang tak boleh terlewat.

    “Evaluasi ini menjadi salah satu tahapan penting yang tidak boleh dilewatkan dan menjadi keniscayaan bagi perbaikan yang berkelanjutan di masa mendatang,” ujar Menag.

    Upaya pertama yang dibahas adalah skema murur di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna). Gus Men –sapaan akrabnya– menilai bahwa skema ini perlu ditingkatkan dengan melakukan persiapan sejak awal penyelenggaraan di haji 2025.

    “Terutama data jemaah yang akan mengikuti skema Murur sudah diketahui sebelum keberangkatan ke tanah suci,” urainya.

    Kedua, terkait kepadatan Mina. Terlebih, ini bukan isu baru sehingga pemerintah harus berupaya mencari solusi untuk mengatasinya.

    “Ini bukan isu baru. Maka, kita yang harus punya cara baru mengatasinya. Misalnya, kita perlu memperbaiki cara manasik dan komunikasi publik terkait kepadatan Mina ini,” ungkap Menag Yaqut.

    Lebih lanjut ia menerangkan, jemaah atau masyarakat perlu pemahaman yang memadai terkait kondisi faktual kepadatan Mina. Jika perlu, lanjut Gus Men, calon jemaah haji diajak simulasi camping saat manasik.

    Pemahaman tentang Mina penting disosialisasikan karena peningkatan fasilitas di Mina direncanakan baru akan siap dalam dua tahun ke depan. Artinya, tahun 2025 kondisi Mina kemungkinan masih sama dengan tahun 2024.

    Tahun ini, Indonesia mendapat kuota sebesar 221.000 jemaah. Selain itu, ada tambahan 20.000 kuota sehingga totalnya menjadi 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

    Padahal, area jemaah haji reguler di Mina hanya seluas 172.000 m2. Dengan demikian, jika dibandingkan dengan jumlah jemaah reguler saat ini, rasionya setiap orang hanya dapat area seluas 80 cm2.

    “Ini kondisi yang jauh dari ideal karena sangat padat. Tiap jemaah hanya punya ruang untuk duduk selonjor saja, bukan berbaring. Ini harus dipahami jemaah,” papar Menag.

    Menurutnya, isu Mina selalu muncul dari tahun ke tahun.

    “Hanya 2022 isu kepadatan Mina tidak muncul. Karena saat itu, kuota jemaah hanya 50 persen,” lanjut Gus Men.

    Sebagaimana diketahui, kuoa haji Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 2022 hanya 100.051 jemaah. Ini mencakup 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

    Selain itu, Kemenag juga terus melakukan diskusi dengan otoritas Arab Saudi agar persoalan laten kepadatan Mina ini segera mendapatkan solusinya.

    “Termasuk jika memungkinkan penerapan skema tanazul secara sistematis dan terencana,” jelasnya.

    Kemudian, isu ketiga dibahas dalam Rakernas adalah peningkatan ekosistem ekonomi haji.

    “Potensinya masih sangat besar. Kita semua berharap tahun mendatang bisa lebih optimal lagi, baik terkait ekspor bumbu, makanan siap saji, lauk pauk, maupun potensi lainnya,” tutur Menag Yaqut.

    Tahun ini ada 70 ton bumbu nusantara yang diekspor ke Saudi. Potensi ke depan akan terbuka lebar, lanjutnya, karena kebutuhannya menurut perhitungan mencapai 300 ton.

    Selain itu, di tahun ini ada sekitar 1,7 juta boks makanan siap saji yang didistribusikan di Makkah dan saat puncak haji di Armuzna.

    “Jumlahnya masih bisa ditingkatkan karena potensi kebutuhan untuk makanan siap saji ini bisa mencapai 5-6 juta boks,” sambung Gus Men.

    Pembahasan keempat, Menag meminta forum Rakernas juga membahas skema pembiayaan haji.

    “MUI baru saja mengeluarkan fatwa terkait biaya haji. Isu ini perlu menjadi perhatian bersama dengan BPKH, bagaimana kira-kira skema penerapannya,” terangnya.

    Ia menambahkan, sejak 2022, Kemenag sudah menggulirkan skema biaya haji berkeadilan. Gus Men menyampaikan, Muzakarah Perhajian di Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo pernah merekomendasikan untuk keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji ke depan dan pemenuhan syarat istitha’ah, maka perlu penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

    Rekomendasi tersebut dikeluarkan mengingat besarnya penggunaan nilai manfaat dana haji pada operasional haji tahun 1443 H/2022 M.

    “Saya harap isu ini menjadi pembahasan juga di dalam Rakernas kali ini,” ujar Gus Men.

    Kelima, Gus Men juga melakukan evaluasi terhadap kebijakan penerapan istitha’ah kesehatan. Pada tahun ini, jumlah jemaah haji wafat ada 461 orang. Angka ini menurun dibanding tahun lalu di mana jumlah jemaah wafat mencapai 773 orang.

    “Saya minta Rakernas ini juga melakukan evaluasi terhadap kebijakan penerapan istitha’ah kesehatan dan membuat rekomendasi perbaikan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025,” katanya.

    Terakhir, Menag meminta peserta Rakernas lebih cermat mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Seperti diketahui, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah mengumumkan kuota haji Indonesia tahun 2025 sebesar 221.000, berikut jadwal tahapan persiapan haji.

    “Belajar dari tahun 2024, yang merupakan tahun pertama di mana Raker BPIH dilakukan sebelum penandatanganan MoU, maka kita perlu cermat dalam mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025,” pesan Gus Men.

    “Kita tentu tidak berharap ekses dan dinamika perhajian saat ini terulang lagi di tahun depan,” sambungnya.

    Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 diselenggarakan di Jakarta sejak 7-10 Agustus 2024. Kegiatan diikuti seluruh stakeholder perhajian mulai dari daerah hingga pusat.

    Keberhasilan haji 2024, tidak lepas dari arahan Presiden Jokowi dan Wapres KH Ma’ruf Amin. Menag menyampaikan terima kasih atas peran serta seluruh mitra kerja Kemenag, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kemenkum HAM, BPK, DPR RI, BPS, BPKH, Pemda, maskapai, FK KBIHU, asosiasi PIHK, BPOM, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), serta para jemaah haji Indonesia.

    “Secara khusus apresiasi dan terima kasih saya sampaikan kepada Komisi VIII DPR RI. Sukses haji ini tidak terlepas dari pengawasan, pengawalan sahabat legislatif. Saran, kritik, dan beragam catatan yang diberikan menjadi vitamin bagi kita semua untuk melakukan yang terbaik hingga penyelenggaraan haji 2024 berjalan sukses,” jelas Gus Men.

    Turut hadir dalam Rakernas Evaluasi Haji, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, dan Ketua BPKH Fadhlul Imansyah. Hadir juga para Staf Ahli dan Staf Khusus, Tenaga Ahli Menteri Agama, pejabat Eselon I dan II Kemenag dan Kementerian/Lembaga mitra, Kepala UPT Asrama Haji, serta Kakanwil Kemenag se-Indonesia.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Arab Saudi Targetkan 15 Juta Jemaah untuk Umrah Mendatang



    Jakarta

    Pemerintah Arab Saudi memprediksikan akan menerima 15 juta jemaah umrah di Tanah Suci pada pelaksanaan mendatang. Pakistan, Mesir dan Indonesia disebut sebagai negara yang akan menyumbang jemaah terbanyak.

    Pihak Kerajaan mulai merencanakan penyambutan jemaah umrah mendatang seperti dilaporkan Gulf News, Minggu (11/8/2024).

    Saudi sebelumnya mencatat rekor jemaah umrah dari luar negeri pada 2023. Total ada 13,55 juta orang berbondong-bondong untuk menunaikan sunnah Rasul itu. Jumlah ini meningkat 58 persen dari rekor sebelumnya pada 2019.


    Anggota Program Layanan Tamu Allah mengatakan persiapan akan berfokus pada perluasan infrastruktur dan penggunaan teknologi canggih termasuk digitalisasi layanan yang diberikan kepada para jemaah. Surat kabar Saudi, Okaz, melalui Gulf News melaporkan program ini ditargetkan untuk meningkatkan jumlah jemaah umrah hingga 30 juta dan merombak 40 tempat ibadah keagamaan pada 2030.

    Sementara itu, pada laporan tahunan Program Layanan Tamu Allah menyebutkan, ada sekitar 15 situs Islam dan budaya di Makkah dan Madinah yang direncanakan akan dirombak pada tahun depan.

    Laporan tersebut juga menyebutkan Pakistan diprediksi akan menduduki posisi puncak dalam kategori jumlah jemaah umrah terbanyak dengan lebih dari 2 juta jemaah. Posisi selanjutnya disusul oleh Mesir dengan 1,7 juta jemaah, lalu Indonesia dengan 1,4 juta jemaah.

    Musim umrah 1446 H sudah dimulai sejak akhir Juni 2024 kemarin setelah berakhirnya rangkaian haji tahunan yang dihadiri sekitar 1,8 juta muslim di Arab Saudi.

    Terbaru, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kerajaan Arab Saudi memperbaharui persyaratan kesehatan bagi pengunjung yang bepergian ke Arab Saudi khususnya untuk tujuan umrah. Syarat vaksinasi meningitis bagi jemaah umrah menjadi wajib yang sebelumnya hanya direkomendasikan pada 2022.

    (rah/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Kemenag Jelaskan Kronologi Alokasi Tambahan Kuota Haji ke DPR



    Jakarta

    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief mengakui inisiatif pembagian kuota haji tambahan Indonesia 2024 yang saat ini menjadi polemik dan pembahasan utama Pansus Angket Haji di DPR RI berasal dari Kementerian Agama RI (Kemenag).

    Hal ini terungkap saat Hilman Latief hadir sebagai saksi pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus Angket Haji bersama DPR RI. Dalam rapat tersebut, Hilman menceritakan kronologi pembagian kuota haji khusus sebagai sebuah rumusan yang diajukan oleh Kemenag dalam pertemuan Menteri Agama dengan Menteri Haji Arab Saudi.

    “Dari hasil pertemuan antara Menteri Agama dengan Menteri Haji (Arab Saudi), kemudian disampaikan aspirasinya dan kemungkinan membagi kuota, termasuk juga pengalihan 10.000 (kuota haji tambahan) itu,” jelas Hilman, dalam keterangan tertulis, Minggu (25/8/2024).


    Menanggapi kronologi tersebut, Ketua Pansus Angket Haji DPR Nusron Wahid yang memimpin RDP menyebut keterangan Hilman Latief adalah bukti inisiatif pengajuan pembagian kuota haji tambahan berasal dari Kementerian Agama, bukan dari Pemerintah Arab Saudi.

    “Oke, yang membuat rumusan Kemenag. Jadi ini pengakuan bagus, bahwa Kementerian Agama-lah yang merumuskan bahwa 10.000-10.000 itu kepada Kementerian Haji (Arab Saudi),” tegas Nusron.

    Kuota haji khusus sendiri telah menjadi polemik antara Kemenag dengan DPR RI dalam beberapa bulan terakhir. Isu ini mengemuka karena Kementerian Agama menetapkan kuota haji khusus sebanyak 27.680 atau sekitar 11,5% dari total 241.000 jemaah.

    DPR menilai jumlah ini berbeda dengan jumlah yang telah disepakati dengan DPR, serta melebihi jumlah kuota haji khusus yang telah diatur oleh pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 yang menetapkan kuota haji khusus sebanyak 8%. Sedangkan di sisi lain, Kemenag menilai pengaturan kelebihan tersebut adalah bagian dari kuota haji tambahan di mana ketentuan pengisian kuotanya adalah wewenang dari Menag.

    Atas perbedaan tersebut, DPR RI membentuk Pansus Angket Haji yang telah dimulai sejak 19 Agustus lalu dan akan berakhir pada 23 September 2024 nanti.

    (akn/ega)



    Sumber : www.detik.com

  • Arab Saudi Luncurkan Program Baru Umrah Tanpa Perantara



    Jakarta

    Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meluncurkan program baru umrah ‘langsung’ tanpa perantara. Program ini memungkinkan perusahaan melayani jemaah secara langsung dengan layanan berkualitas tinggi.

    Program baru ini diumumkan sejak Selasa, 20 Agustus 2024 dalam pertemuan pihak Kementerian Haji dan Umrah oleh Menteri Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah dengan para organisasi umrah. Pertemuan ini sejalan dengan strategi kementerian dalam memberdayakan sektor swasta untuk menawarkan layanan umrah sepanjang tahun.

    Dilansir Arab News (26/8/2024), program ini tujuannya untuk meningkatkan jumlah kunjungan warga asing ke Arab Saudi. Khususnya kunjungan para peziarah ke situs-situs bersejarah dalam kehidupan Nabi Muhammad SAW.


    Tujuan ini sejalan juga dengan komitmen Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk meningkatkan jumlah jemaah umrah setiap tahunnya sesuai dengan Visi Saudi 2030.

    Di samping itu, pertemuan tersebut juga membahas arahan strategis untuk musim umrah 1446 H dibahas. Fokusnya untuk memastikan pengalaman yang lancar bagi jemaah dengan menjamin layanan berkualitas dan efisien.

    Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi memproyeksikan akan menerima 15 juta jemaah umrah di Tanah Suci pada pelaksanaan mendatang. Pakistan, Mesir dan Indonesia disebut sebagai negara yang akan menyumbang jemaah terbanyak.

    Pihak Kerajaan mulai merencanakan penyambutan jemaah umrah mendatang seperti dilaporkan Gulf News, Minggu (11/8/2024).

    Saudi sebelumnya mencatat rekor jemaah umrah dari luar negeri pada 2023. Total ada 13,55 juta orang berbondong-bondong untuk menunaikan sunnah Rasul itu. Jumlah ini meningkat 58 persen dari rekor sebelumnya pada 2019.

    Adapun musim baru umrah sudah dimulai sejak 7 Juli 2024 yang ditandai dengan dimulainya Tahun Baru Islam. Visa umrah sudah mulai diterbitkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sejak 20 Juni 2024 lalu.

    (rah/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Jemaah Umrah Diimbau Pakai Masker-Rutin Cuci Tangan saat Ibadah



    Jakarta

    Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengimbau jemaah umrah agar senantiasa mengenakan masker wajah selama beribadah. Jemaah juga diimbau untuk rutin mencuci tangan untuk mencegah penularan penyakit.

    “Jemaah yang terhormat, pastikan umrah Anda aman dan sehat dengan mengenakan masker selama menjalankan ibadah untuk melindungi diri Anda dan orang-orang di sekitar Anda,” demikian imbauan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi melalui X, dikutip Rabu (28/8/2024).

    Pemakaian masker yang kering dan bersih ditekankan pada saat berada di area Masjidil Haram. Imbauan ini bertujuan untuk melindungi jemaah dari tertularnya penyakit hingga mencegah tertularnya penyakit dari jemaah yang sakit kepada jemaah yang sehat.


    Selain itu, jemaah umrah diimbau untuk menjaga kesehatan diri dengan senantiasa mencuci tangan.

    “Di tempat berkumpul yang padat penduduk seperti saat umrah, terdapat peningkatan risiko gangguan pernapasan penyakit menular. Oleh karena itu, disarankan untuk benar-benar mematuhi penggunaan masker yang bersih dan kering, sering mencuci tangan,” bunyi keterangannya.

    Jemaah turut diimbau untuk menjaga makanannya dari sumber kontaminasi. Pihak Arab Saudi menyebut sudah megupayakan keamanan pangan dalam fasilitas umrah.

    Kementerian Kesehatan Arab Saudi dalam surat edaran kesehatannya juga merekomendasikan agar menghindari kontak hingga meminjamkan barang pribadi dengan orang yang tampak sakit.

    Di samping itu, jemaah lansia disarankan untuk menghindari paparan sinar matahari langsung selama beribadah dan meminum air mineral dalam jumlah yang cukup.

    Tidak hanya menjaga diri saat beribadah, otoritas Arab Saudi juga mengingatkan jemaah untuk mempersiapkan fisiknya menjelang keberangkatan ke Tanah Suci. Persiapan fisik dimulai dengan memperbanyak intensitas berjalan untuk membangun stamina saat ibadah dan istirahat yang cukup.

    Jemaah juga disarankan mengonsumsi makanan yang tidak terlalu berat sebelum menuju Masjidil Haram agar tetap merasa nyaman. Diingatkan pula untuk jemaah agar melindungi kulit dari paparan sinar matahari langsung dengan sunblock atau krim wajah.

    (rah/rah)



    Sumber : www.detik.com

  • Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025


    Jakarta

    Arab Saudi menerapkan sejumlah aturan baru pada penyelenggaraan haji 2025 mendatang. Kebijakan ini dinilai ketat, khususnya mengenai himbauan kesehatan jemaah haji 2025.

    Melansir dari salah satu majalah Saudi yaitu Leaders Mina, Kementerian Haji dan Umrah Saudi memberlakukan imbauan kesehatan dengan mengutamakan keselamatan para jemaah haji 2025. Keputusan ditetapkan untuk mengantisipasi cuaca ekstrem selama musim haji.

    Aturan Baru Saudi pada Penyelenggaraan Haji 2025

    1. Jemaah Risiko Tinggi Dilarang Berpartisipasi

    Calon jemaah dengan risiko tinggi dilarang untuk berpartisipasi dalam ibadah haji 2025 mendatang. Mereka yang berisiko tinggi ini memiliki kondisi medis yang parah, seperti penyakit ginjal, jantung, paru-paru, hati dan kanker.


    Selain itu, calon jemaah yang didiagnosa dengan demensia atau penyakit menular seperti tuberkulosis dan batuk rejan dilarang untuk berhaji. Saudi juga melarang anak-anak di bawah usia 12 tahun dan wanita hamil untuk berhaji.

    Perlu dipahami, aturan pelarangan jemaah risti ini dilakukan sebagai langkah mencerminkan komitmen Arab Saudi untuk memastikan kesejahteraan jemaah selama haji.

    2. Kewajiban Vaksinasi bagi Jemaah

    Jemaah haji 2025 juga diwajibkan melakukan vaksinasi sebagai salah satu aturan kesehatan. Vaksinasi ini mencakup imunisasi meningitis, COVID-19, influenza musiman, dan polio.

    3. Larangan Kegiatan Berpolitik atau Sektarian

    Aturan lainnya yang harus dipatuhi jemaah haji 2025 adalah larangan berpolitik. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan peringatan keras bagi jemaah yang menyalahgunakan haji sebagai tujuan politik atau sektarian.

    Kementerian melarang segala sesuatu yang berpotensi mengganggu keamanan publik atau hukum serta ketertiban.

    4. Aturan Baru bagi Kantor Haji Asing

    Kantor haji asing diminta mematuhi kebijakan larangan berpolitik atau sektarian demi ketertiban umum serta keselamatan jemaah. Kementerian menetapkan pedoman ketat dalam pengoperasian kantor haji asing.

    Kantor-kantor tersebut harus memastikan jemaah haji mereka mematuhi peraturan dari Saudi. Kementerian menekankan pelanggaran sekecil apapun bisa mengakibatkan deportasi staf kantor atau tindakan hukum lainnya.

    Mengutip laman Independent Newspapers Limited, peraturan baru mengenai kantor haji asing atau internasional ini harus dipatuhi. Mereka memiliki tanggung jawab atas jemaah dari negara masing-masing.

    “Peraturan tersebut mengamanatkan bahwa kantor harus memasukkan data jamaah ke dalam sistem elektronik sebelum kedatangan mereka dan memastikan bahwa jamaah tidak membawa materi politik atau terlibat dalam kegiatan yang mengganggu.” tulis media Independent Newspaper Limited.

    Selain itu, kantor haji harus mencegah penggunaan akomodasi dan transportasi yang tidak sah. Kementerian menekankan komitmennya untuk mencegah eksploitasi haji untuk agenda politik atau sektarian dan akan menindak tegas siapapun yang melakukan pelanggaran.

    (aeb/erd)



    Sumber : www.detik.com