Tag Archives: arab

Letak Pulau yang Disebut Tempat Persembunyian Dajjal


Jakarta

Dajjal adalah makhluk akhir zaman yang menjadi tanda-tanda dekatnya kiamat. Keberadaannya masih misteri, ada yang menyebut dia sembunyi di sebuah pulau di Yaman.

Menurut riwayat Abu Bakar Ash-Shiddiq, sebagaimana dipaparkan Ibnu Katsir dalam An-Nihayah terjemahan Anshori Umar Sitanggal dan Imron Hasan, Dajjal akan keluar dari tempat yang bernama Khurasan. Rasulullah SAW bersabda,

أَنَّ الدَّجَّالَ يَخْرُجُ مِنْ أَرْضِ بِالْمَشْرِقِ يُقَالُ لَهَا خُرَاسَانُ يَتَّبِعُهُ أَقْوَامٌ كَأَنْ وُجُوهَهُمُ الْمَحَانُ الْمُطْرَقَةُ.


Artinya: “Sesungguhnya Dajjal akan keluar di suatu negeri di sebelah timur, yang disebut Khurasan. Dia akan diikuti bangsa-bangsa berwajah bagaikan perisai yang ditempa.”

Pada zaman Rasulullah SAW, wilayah Khurasan sangat luas, meliputi Iran bagian timur, Afghanistan, Kashmir, dan Pakistan bagian utara.

Dajjal Disebut Sembunyi di Pulau Socotra

Disebutkan dalam buku Dajjal: Hakikat dan Tanda Akhir Zaman susunan Zulkifli Mohamad Al-Bahri, sebagian ulama berpendapat Dajjal bersembunyi di Pulau Socotra. Pulau ini terletak di Yaman.

Pulau Socotra memiliki lanskap yang unik, berdiri di atas tebing dan karang. Pulau ini dikenal dengan pohon khas bernama pohon darah naga (Dracaena cinnabari) yang tak ditemukan di tempat lain.

Pulau SocotraPohon darah naga di Pulau Socotra Foto: (iStock)

Menurut Encyclopedia Britannica, nama Socotra berasal dari bahasa Sanskerta dvipa-sakhadara yang artinya “pulau tempat tinggal kebahagiaan”. Keberadaan pulau ini disebutkan dalam berbagai legenda.

Pulau Socotra diyakini sebagai tempat sembunyi Dajjal karena kisahnya yang aneh. Namun, tidak ditemukan hadits shahih atau kuat yang mendukung pendapat ini.

Dajjal Akan Keluar Jelang Kiamat

Ada beberapa hadits yang memang menyebut Dajjal dikurung di sebuah pulau tetapi tak ada penjelasan spesifik terkait lokasi yang dimaksud.

Salah satu hadits populer menceritakan salah seorang sahabat nabi bernama Tamim Ad-Dari bertemu dengan Dajjal yang sedang dibelenggu. Tamim bercerita kepada Rasulullah SAW mengenai pertemuannya dengan makhluk yang cocok dengan ciri-ciri Dajjal.

Riwayat ini cukup panjang. Singkatnya, Tamim pernah berlayar di laut bersama 30 temannya dari Lakhm dan Judzam. Selama sebulan, mereka dipermainkan ombak lautan hingga akhirnya berlabuh di sebuah pulau di tengah laut.

Tamim bersama rombongan lalu masuk ke pulau itu dan disambut oleh makhluk berambut lebat. Mereka tak bisa melihat bagian depan makhluk itu dari belakang saking lebatnya rambutnya.

Mereka bertanya, “Celaka kamu, makhluk apa kamu ini?”

Makhluk itu menjawab, “Aku Jassasah.”

Saat ditanya lebih lanjut maksud Jassasah, makhluk itu tak menjawab dan menyarankan Tamim beserta rombongan menemui laki-laki di sebuah biara. Mereka pun bergegas ke sana.

Tamim melihat sosok manusia besar yang belum pernah ia lihat sebelumnya. “Tubuhnya besar sekali dan tenaganya sangat kuat, tapi kedua tangannya dihimpun dengan lehernya, ditekuk sampai ke celah antara kedua lutut dan mata kakinya, diikat dengan besi,” kata Tamim.

Tamim kemudian menanyakan siapa sebenarnya makhluk itu. Makhluk itu mengajukan sejumlah pertanyaan terkait kebun kurma di Baisan, keadaan air Danau Thabariyah, dan keberadaan Nabi orang-orang ummi yang lahir di Makkah dan kemudian tinggal di Yatsrib (Madinah).

Setelah itu, sosok tersebut mengaku bahwa dirinya adalah Si Picak (Dajjal) yang tak lama lagi akan diizinkan keluar dan berjalan di muka bumi.

Terkait cerita tersebut, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya aku tertarik dengan cerita Tamim itu. Cerita itu benar-benar sesuai dengan yang pernah aku ceritakan kepadamu mengenai Dajjal itu, dan mengenai Madinah dan Makkah. Ketahuilah, sesungguhnya apakah dia ada di laut Syam atau laut Yaman? Tidak, bahkan (dia akan datang) dari arah timur.”

Hadits cerita Tamim bertemu Dajjal itu dikeluarkan Imam Muslim dari Hamdan, dari Fatimah binti Qais, saudara perempuan Ad-Dhahhak bin Qais.

Terlepas dari misteri keberadaan Dajjal, satu yang bisa dipastikan adalah makhluk ini akan keluar menjelang kiamat dan menjadi tanda-tanda kiamat kubra. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW,

“Kiamat tidak akan terjadi sebelum kalian melihat sepuluh tanda-tandanya: (1) terbitnya matahari dari barat, (2) asap, (3) binatang melata, (4) munculnya Ya’juj dan Ma’juj, (5) keluarnya Dajjal, (6) munculnya Isa bin Maryam, (7) tiga gerhana; gerhana di barat (8) gerhana di timur, (9) gerhana di Jazirah Arab, (10) api yang keluar dari dasar Aden yang menggiring manusia atau mengumpulkan manusia dan bersama mereka di mana saja berada.” (HR Muslim, Ahmad, dan lainnya. Ibnu Katsir mengatakan hadits ini shahih)

Wallahu a’lam.

(kri/erd)



Sumber : www.detik.com

Siapa Suku Druze yang Bikin Israel Serang Negara Muslim Suriah?


Jakarta

Israel melancarkan serangan udara ke Damaskus, Suriah. Motifnya disebut untuk melindungi suku Druze yang tengah bentrok dengan suku Badui hingga memicu campur tangan pasukan pemerintah Suriah.

Dilansir Reuters, serangan Israel dilakukan pada Rabu (16/7/2025) waktu setempat, meledakkan sebagian kementerian pertahanan dan menghantam lokasi dekat istana presiden. Serangan ini menandai eskalasi signifikan Israel terhadap Suriah yang sementara ini dipimpin kelompok islamis.

Israel berjanji melindungi suku Druze yang terlibat bentrok dengan suku Badui dan pasukan keamanan pemerintah Suriah di Suweida.


Siapa suku Druze?

Suku Druze Adalah Kelompok Agama Arab Minoritas

Menurut Encyclopedia Britannica, suku Druze adalah sebuah kelompok keagamaan minoritas di Timur Tengah. Jumlah penganut Druze mencapai lebih dari 1 juta orang pada awal abad ke-21.

Mayoritas suku Druze tinggal di Lebanon, Suriah, dan Israel serta komunitas-komunitas kecil di negara lainnya. Mereka menyebut dirinya muwaḥḥidūn (unitarian). Suku Druze berbicara dengan bahasa Arab.

Agama Druze

Agama Druze berasal dari Mesir, yang merupakan cabang Syiah Ismailiyah. Pada era Khalifah Fatimiyah keenam, Al-Hakim bi-Amrillah yang memerintah pada 996-1021 Masehi, beberapa teolog Ismailiyah mengorganisir sebuah gerakan yang menyatakan al-Hakim sebagai sosok ilahi. Doktrin ini disampaikan secara terbuka pada 1017 yang menyebabkan kerusuhan di Kairo.

Gagasan tersebut dikutuk oleh lembaga keagamaan Fatimiyah yang menyatakan al-Hakim dan pendahulunya memang diangkat oleh Tuhan tetapi mereka bukan ilahi.

Suku Druze Loyal pada Israel

Suku Druze, khususnya yang tinggal di Israel, dikenal loyal kepada negara. Menurut laporan BBC, hal ini karena partisipasinya dalam dinas militer. Ada sekitar 152.000 orang Druze yang tinggal di Israel dan Dataran Tinggi Golan yang diduduki Israel, menurut Biro Pusat Statistik Israel.

Sementara orang Druze yang tinggal di wilayah selatan Suriah, mereka menentang upaya negara untuk menguasai wilayah tersebut sejak jatuhnya Rezim Assad pada Desember tahun lalu. Mereka menolak kehadiran pasukan keamanan pemerintah Suriah di Suweida.

Jatuhnya Rezim Assad memicu Israel menjangkau suku Druze di perbatasan utaranya untuk menjalin aliansi dengan minoritas Suriah. Israel memposisikan dirinya sebagai pelindung regional bagi kelompok minoritas, termasuk Kurdi, Druze, dan Alawi di Suriah.

(kri/inf)



Sumber : www.detik.com

Siapa Suku Druze yang Bikin Israel Serang Negara Muslim Suriah?


Jakarta

Israel melancarkan serangan udara ke Damaskus, Suriah. Motifnya disebut untuk melindungi suku Druze yang tengah bentrok dengan suku Badui hingga memicu campur tangan pasukan pemerintah Suriah.

Dilansir Reuters, serangan Israel dilakukan pada Rabu (16/7/2025) waktu setempat, meledakkan sebagian kementerian pertahanan dan menghantam lokasi dekat istana presiden. Serangan ini menandai eskalasi signifikan Israel terhadap Suriah yang sementara ini dipimpin kelompok islamis.

Israel berjanji melindungi suku Druze yang terlibat bentrok dengan suku Badui dan pasukan keamanan pemerintah Suriah di Suweida.


Siapa suku Druze?

Suku Druze Adalah Kelompok Agama Arab Minoritas

Menurut Encyclopedia Britannica, suku Druze adalah sebuah kelompok keagamaan minoritas di Timur Tengah. Jumlah penganut Druze mencapai lebih dari 1 juta orang pada awal abad ke-21.

Mayoritas suku Druze tinggal di Lebanon, Suriah, dan Israel serta komunitas-komunitas kecil di negara lainnya. Mereka menyebut dirinya muwaḥḥidūn (unitarian). Suku Druze berbicara dengan bahasa Arab.

Agama Druze

Agama Druze berasal dari Mesir, yang merupakan cabang Syiah Ismailiyah. Pada era Khalifah Fatimiyah keenam, Al-Hakim bi-Amrillah yang memerintah pada 996-1021 Masehi, beberapa teolog Ismailiyah mengorganisir sebuah gerakan yang menyatakan al-Hakim sebagai sosok ilahi. Doktrin ini disampaikan secara terbuka pada 1017 yang menyebabkan kerusuhan di Kairo.

Gagasan tersebut dikutuk oleh lembaga keagamaan Fatimiyah yang menyatakan al-Hakim dan pendahulunya memang diangkat oleh Tuhan tetapi mereka bukan ilahi.

Suku Druze Loyal pada Israel

Suku Druze, khususnya yang tinggal di Israel, dikenal loyal kepada negara. Menurut laporan BBC, hal ini karena partisipasinya dalam dinas militer. Ada sekitar 152.000 orang Druze yang tinggal di Israel dan Dataran Tinggi Golan yang diduduki Israel, menurut Biro Pusat Statistik Israel.

Sementara orang Druze yang tinggal di wilayah selatan Suriah, mereka menentang upaya negara untuk menguasai wilayah tersebut sejak jatuhnya Rezim Assad pada Desember tahun lalu. Mereka menolak kehadiran pasukan keamanan pemerintah Suriah di Suweida.

Jatuhnya Rezim Assad memicu Israel menjangkau suku Druze di perbatasan utaranya untuk menjalin aliansi dengan minoritas Suriah. Israel memposisikan dirinya sebagai pelindung regional bagi kelompok minoritas, termasuk Kurdi, Druze, dan Alawi di Suriah.

(kri/inf)



Sumber : www.detik.com

Sering Disamakan, Ini Perbedaan Mandi Junub dan Mandi Wajib


Jakarta

Setiap Muslim dianjurkan untuk menjaga kebersihan, terutama saat akan menjalankan ibadah. Salah satunya dengan mandi wajib, yaitu mandi untuk menghilangkan hadas besar. Perintah ini disebutkan dalam Surah Al-Maidah ayat 6:

وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ

Arab latin: …wa in kuntum junuban faṭṭahharū…
Artinya: “Dan jika kamu junub, maka mandilah…”


Ayat ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga kebersihan sebelum mendekatkan diri kepada-Nya.

Perbedaan Mandi Junub dan Mandi Wajib

Secara umum, mandi junub dan mandi wajib mengacu pada hal yang sama, yaitu mandi besar untuk menghilangkan hadas. Perbedaannya hanya terletak pada penyebutan istilah sesuai dengan penyebabnya.

Dalam kitab Al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Khamsah karya Muhammad Jawad Mughniyah yang diterjemahkan oleh Masykur A.B dan tim, dijelaskan bahwa mandi junub adalah bagian dari mandi wajib karena dilakukan setelah seseorang mengalami junub.

Istilah junub atau janabah merujuk pada keadaan setelah keluar mani atau melakukan hubungan badan. Dalam kondisi ini, seseorang tidak diperbolehkan melaksanakan ibadah tertentu sebelum mandi.

Dijelaskan dalam buku Fiqh Bersuci dan Sholat Sesuai Tuntunan Nabi karya Abu Utsman Kharisman bahwa janabah secara bahasa bermakna menjauh, yaitu menjauhnya seseorang dari tempat ibadah sebelum mandi.

Sedangkan mandi wajib adalah istilah umum untuk mandi besar yang dilakukan karena beberapa sebab seperti junub, haid, nifas, atau untuk memandikan jenazah Muslim. Meski penyebabnya berbeda, cara pelaksanaan mandi tetap sama.

Tata Cara Mandi Wajib

Merujuk pada buku Fiqih Ibadah oleh Zaenal Abidin, berikut ini langkah-langkah mandi wajib yang dianjurkan:

  1. Membaca niat untuk mandi wajib.
  2. Mencuci kedua telapak tangan tiga kali.
  3. Membersihkan bagian tubuh yang kotor atau tersembunyi dengan tangan kiri, seperti kemaluan, dubur, bawah ketiak, pusar, dan sebagainya.
  4. Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan tanah.
  5. Berwudhu seperti hendak melaksanakan shalat.
  6. Menyela pangkal rambut dengan jari-jari yang sudah dibasahi, hingga air menyentuh kulit kepala.
  7. Membasuh seluruh tubuh dimulai dari sisi kanan, lalu dilanjutkan ke sisi kiri.
  8. Memastikan air mengenai seluruh bagian tubuh, termasuk lipatan-lipatan kulit.

Dalam riwayat Imam At-Tirmidzi, disebutkan bahwa laki-laki dianjurkan menyela rambut ketika mandi wajib. Namun, hal tersebut tidak diwajibkan bagi perempuan. Rasulullah SAW bersabda:

“Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurainya ketika mandi junub?’ Maka Rasulullah menjawab, ‘Jangan, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu 3 kali guyuran’.” (HR Tirmidzi)

Selain itu, dalam buku Syarah Fathal Qarib: Diskursus Ubūdiyah Jilid Satu karya Tim Pembukuan Ma’had Al-Jāmi’ah Al-Aly UIN Malang dijelaskan bahwa perempuan dianjurkan untuk memakai wewangian setelah mandi, terutama setelah mandi wajib. Wewangian seperti misik atau yang sejenisnya disarankan untuk dioleskan pada kapas, kemudian dibersihkan ke area vagina.

Anjuran ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Aisyah RA. Beliau bersabda:

“Ambillah sepotong kapas yang diberi wewangian, lalu bersucilah.” (HR. Bukhari)

Jika tidak memiliki wewangian, maka cukup menggunakan air. Tujuan dari anjuran ini adalah agar area kemaluan tetap bersih dan memiliki aroma yang harum.

Niat Mandi Wajib Berdasarkan Sebabnya

Niat menjadi bagian penting dalam setiap amal. Masih dari sumber sebelumnya, dijelaskan bahwa hal ini merujuk pada sabda Rasulullah SAW,

“Sesungguhnya sah atau tidaknya suatu amal tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari).

Karena itu, seseorang yang junub harus berniat untuk menghilangkan hadas junub. Jika dalam keadaan haid, maka niatnya harus disesuaikan untuk menghilangkan hadas haid. Begitu pula dalam kondisi nifas atau setelah melahirkan. Niat mandi wajib perlu disesuaikan dengan jenis hadas yang sedang dialami, agar ibadah yang dilakukan setelahnya sah.

Berikut ini adalah lafal niat mandi wajib yang disesuaikan dengan penyebabnya yang bersumber dari buku Fikih 4 susunan Siti Khomisil Fatatil Aqillah, S.Pd.I, Kiki Rejeki dan buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari dari Kandungan hingga Kematian tulisan Dr. Muh. Hambali, M.Ag.

1. Niat Mandi Wajib setelah Berhubungan Suami-Istri

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari fardhol lillaahi ta’aala.

Artinya: “Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta’ala.”

2. Niat Mandi Wajib setelah Haid

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ الْحَيْضِ لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin haidhi lillaahi ta’aala

Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar yang disebabkan haid karena Allah Ta’ala.”

3. Niat Mandi Wajib setelah Melahirkan

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ الْوِلَادَةِ لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin wilaadati lillaahi ta’aala

Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar yang disebabkan wiladah karena Allah Ta’ala.”

4. Niat Mandi Wajib setelah Nifas

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ النِّفَاسِ لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin nifaasi lillaahi ta’aala

Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar yang disebabkan nifas karena Allah Ta’ala.”

(inf/lus)



Sumber : www.detik.com

Sering Disamakan, Ini Perbedaan Mandi Junub dan Mandi Wajib


Jakarta

Setiap Muslim dianjurkan untuk menjaga kebersihan, terutama saat akan menjalankan ibadah. Salah satunya dengan mandi wajib, yaitu mandi untuk menghilangkan hadas besar. Perintah ini disebutkan dalam Surah Al-Maidah ayat 6:

وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ

Arab latin: …wa in kuntum junuban faṭṭahharū…
Artinya: “Dan jika kamu junub, maka mandilah…”


Ayat ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga kebersihan sebelum mendekatkan diri kepada-Nya.

Perbedaan Mandi Junub dan Mandi Wajib

Secara umum, mandi junub dan mandi wajib mengacu pada hal yang sama, yaitu mandi besar untuk menghilangkan hadas. Perbedaannya hanya terletak pada penyebutan istilah sesuai dengan penyebabnya.

Dalam kitab Al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Khamsah karya Muhammad Jawad Mughniyah yang diterjemahkan oleh Masykur A.B dan tim, dijelaskan bahwa mandi junub adalah bagian dari mandi wajib karena dilakukan setelah seseorang mengalami junub.

Istilah junub atau janabah merujuk pada keadaan setelah keluar mani atau melakukan hubungan badan. Dalam kondisi ini, seseorang tidak diperbolehkan melaksanakan ibadah tertentu sebelum mandi.

Dijelaskan dalam buku Fiqh Bersuci dan Sholat Sesuai Tuntunan Nabi karya Abu Utsman Kharisman bahwa janabah secara bahasa bermakna menjauh, yaitu menjauhnya seseorang dari tempat ibadah sebelum mandi.

Sedangkan mandi wajib adalah istilah umum untuk mandi besar yang dilakukan karena beberapa sebab seperti junub, haid, nifas, atau untuk memandikan jenazah Muslim. Meski penyebabnya berbeda, cara pelaksanaan mandi tetap sama.

Tata Cara Mandi Wajib

Merujuk pada buku Fiqih Ibadah oleh Zaenal Abidin, berikut ini langkah-langkah mandi wajib yang dianjurkan:

  1. Membaca niat untuk mandi wajib.
  2. Mencuci kedua telapak tangan tiga kali.
  3. Membersihkan bagian tubuh yang kotor atau tersembunyi dengan tangan kiri, seperti kemaluan, dubur, bawah ketiak, pusar, dan sebagainya.
  4. Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan tanah.
  5. Berwudhu seperti hendak melaksanakan shalat.
  6. Menyela pangkal rambut dengan jari-jari yang sudah dibasahi, hingga air menyentuh kulit kepala.
  7. Membasuh seluruh tubuh dimulai dari sisi kanan, lalu dilanjutkan ke sisi kiri.
  8. Memastikan air mengenai seluruh bagian tubuh, termasuk lipatan-lipatan kulit.

Dalam riwayat Imam At-Tirmidzi, disebutkan bahwa laki-laki dianjurkan menyela rambut ketika mandi wajib. Namun, hal tersebut tidak diwajibkan bagi perempuan. Rasulullah SAW bersabda:

“Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurainya ketika mandi junub?’ Maka Rasulullah menjawab, ‘Jangan, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu 3 kali guyuran’.” (HR Tirmidzi)

Selain itu, dalam buku Syarah Fathal Qarib: Diskursus Ubūdiyah Jilid Satu karya Tim Pembukuan Ma’had Al-Jāmi’ah Al-Aly UIN Malang dijelaskan bahwa perempuan dianjurkan untuk memakai wewangian setelah mandi, terutama setelah mandi wajib. Wewangian seperti misik atau yang sejenisnya disarankan untuk dioleskan pada kapas, kemudian dibersihkan ke area vagina.

Anjuran ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Aisyah RA. Beliau bersabda:

“Ambillah sepotong kapas yang diberi wewangian, lalu bersucilah.” (HR. Bukhari)

Jika tidak memiliki wewangian, maka cukup menggunakan air. Tujuan dari anjuran ini adalah agar area kemaluan tetap bersih dan memiliki aroma yang harum.

Niat Mandi Wajib Berdasarkan Sebabnya

Niat menjadi bagian penting dalam setiap amal. Masih dari sumber sebelumnya, dijelaskan bahwa hal ini merujuk pada sabda Rasulullah SAW,

“Sesungguhnya sah atau tidaknya suatu amal tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari).

Karena itu, seseorang yang junub harus berniat untuk menghilangkan hadas junub. Jika dalam keadaan haid, maka niatnya harus disesuaikan untuk menghilangkan hadas haid. Begitu pula dalam kondisi nifas atau setelah melahirkan. Niat mandi wajib perlu disesuaikan dengan jenis hadas yang sedang dialami, agar ibadah yang dilakukan setelahnya sah.

Berikut ini adalah lafal niat mandi wajib yang disesuaikan dengan penyebabnya yang bersumber dari buku Fikih 4 susunan Siti Khomisil Fatatil Aqillah, S.Pd.I, Kiki Rejeki dan buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari dari Kandungan hingga Kematian tulisan Dr. Muh. Hambali, M.Ag.

1. Niat Mandi Wajib setelah Berhubungan Suami-Istri

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari fardhol lillaahi ta’aala.

Artinya: “Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta’ala.”

2. Niat Mandi Wajib setelah Haid

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ الْحَيْضِ لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin haidhi lillaahi ta’aala

Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar yang disebabkan haid karena Allah Ta’ala.”

3. Niat Mandi Wajib setelah Melahirkan

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ الْوِلَادَةِ لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin wilaadati lillaahi ta’aala

Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar yang disebabkan wiladah karena Allah Ta’ala.”

4. Niat Mandi Wajib setelah Nifas

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ النِّفَاسِ لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin nifaasi lillaahi ta’aala

Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar yang disebabkan nifas karena Allah Ta’ala.”

(inf/lus)



Sumber : www.detik.com

10 Negara dengan Jumlah Masjid Terbanyak di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?


Jakarta

Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah bagi umat Islam, tetapi juga menjadi pusat kegiatan keagamaan, sosial, dan pendidikan. Di berbagai belahan dunia, jumlah masjid mencerminkan seberapa kuatnya pengaruh Islam dalam kehidupan masyarakat.

Menariknya, negara-negara dengan jumlah masjid terbanyak tidak selalu identik dengan negara yang mayoritas penduduknya muslim. Ada kombinasi antara sejarah panjang Islam, budaya lokal, serta faktor demografi yang berperan dalam hal ini.

Dilansir dari The Halal Times, pada data tahun 2024 Indonesia menempati urutan pertama sebagai negara dengan jumlah masjid terbanyak di dunia.


Data terbaru yang dirilis GlobeJunk sebagaimana dilansir dari 500 Words Mag, menunjukkan bahwa Indonesia tetap menduduki negara dengan jumlah masjid terbanyak di dunia berdasarkan data 2025.

Negara dengan Jumlah Masjid Terbanyak

Berdasarkan data dari Globe Junk, berikut adalah 10 negara muslim dengan jumlah masjid terbanyak di dunia:

1. Indonesia – 811.000 Masjid

Indonesia menduduki posisi pertama sebagai negara dengan jumlah masjid terbanyak di dunia, yaitu sekitar 811.000 unit. Jumlah ini sejalan dengan status Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Masjid tersebar dari perkotaan hingga pelosok desa, mulai dari bangunan kecil seperti musala hingga masjid megah seperti Masjid Istiqlal di Jakarta dan Masjid Raya Baiturrahman di Aceh. Banyaknya masjid mencerminkan peran Islam yang sangat kuat dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

2. Republik Demokratik Kongo – 385.000 Masjid

Meski sering luput dari perhatian, Republik Demokratik Kongo mengejutkan banyak pihak dengan menempati posisi kedua, memiliki sekitar 385.000 masjid. Ini menunjukkan bahwa perkembangan Islam di kawasan Afrika Tengah cukup signifikan, dan masjid menjadi elemen penting dalam membangun komunitas muslim di negara ini, meskipun Islam bukan agama mayoritas.

3. Arab Saudi – 326.000 Masjid

Sebagai pusat dua kota suci umat Islam, Arab Saudi memiliki sekitar 326.000 masjid, termasuk Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah yang menjadi tujuan utama ibadah haji dan umrah. Masjid-masjid di Arab Saudi tidak hanya melayani warga lokal tetapi juga jutaan jemaah dari seluruh dunia setiap tahunnya. Pemerintah Saudi sangat berperan aktif dalam pembangunan dan pemeliharaan masjid.

4. Pakistan – 313.000 Masjid

Pakistan menempati urutan keempat dengan 313.000 masjid. Islam sebagai agama negara membuat masjid memainkan peran sentral dalam kehidupan sosial dan pendidikan masyarakat. Masjid-masjid besar di kota-kota utama seperti Lahore dan Islamabad berdampingan dengan masjid komunitas di daerah pedesaan, menjadikan mereka titik temu umat untuk belajar, beribadah, dan berdiskusi.

5. India – 300.000 Masjid

India, meskipun bukan negara muslim, memiliki jumlah masjid yang sangat besar, mencapai sekitar 300.000 unit. Dengan lebih dari 200 juta penduduk muslim, komunitas muslim India aktif membangun masjid sebagai pusat keagamaan dan sosial. Beberapa masjid di India juga menjadi warisan budaya, seperti Masjid Jama di Delhi dan Masjid Charminar di Hyderabad.

6. Bangladesh – 253.000 Masjid

Bangladesh memiliki sekitar 253.000 masjid yang tersebar di seluruh negeri. Islam sebagai agama mayoritas menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan ibadah dan sosial masyarakat. Masjid di Bangladesh tidak hanya menjadi tempat salat, tetapi juga pusat pendidikan agama dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.

7. Mesir – 114.200 Masjid

Mesir memiliki sekitar 114.200 masjid, termasuk masjid-masjid bersejarah seperti Masjid Al-Azhar yang juga menjadi pusat pendidikan Islam tertua dan paling berpengaruh di dunia. Di Mesir, masjid memiliki peran besar dalam membina umat, menjadi pusat dakwah, dan tempat lahirnya para ulama besar.

8. Turki – 85.100 Masjid

Turki mencatat sekitar 85.100 masjid, banyak diantaranya memiliki nilai arsitektur dan sejarah yang tinggi. Warisan Kesultanan Utsmaniyah menjadikan Turki memiliki sejumlah masjid megah, seperti Masjid Sultan Ahmed (Masjid Biru) dan Hagia Sophia. Pemerintah Turki juga aktif mendukung pelestarian dan pembangunan masjid baru di seluruh wilayahnya.

9. Iran – 80.200 Masjid

Iran memiliki sekitar 80.200 masjid, yang sebagian besar juga berperan dalam pendidikan agama dan kegiatan sosial masyarakat. Arsitektur masjid di Iran dikenal sangat khas, dengan dominasi ubin biru, kaligrafi artistik, dan struktur kubah besar. Masjid juga berfungsi sebagai pusat aktivitas keagamaan kaum Syiah.

10. Sudan – 78.100 Masjid

Sudan menutup daftar 10 besar dengan 78.100 masjid. Negara ini merupakan salah satu pusat pertumbuhan Islam di Afrika Timur, dan masjid menjadi pilar penting dalam pembinaan umat dan aktivitas keagamaan masyarakat. Meski sering menghadapi tantangan sosial-politik, kehidupan keagamaan di Sudan tetap hidup melalui aktivitas di masjid.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Kerajaan Saudi hingga Dewan Imam Global Sampaikan Doa atas Wafatnya Pangeran Tidur Al Waleed



Jakarta

Kabar wafatnya Pangeran Al Waleed bin Khaled bin Talal bin Abdulaziz Al Saud diumumkan Kerajaan melalui pernyataan resmi kantor berita Saudi (SPA). Pernyataan itu juga menyebut Pangeran Al Waleed akan dimakamkan pada Minggu, 20 Juli 2025 setelah salat Ashar waktu setempat.

“Yang Mulia Pangeran Al-Waleed bin Khaled bin Talal bin Abdulaziz Al Saud telah wafat. Salat jenazah akan dilaksanakan untuknya, insyaAllah, Ahad bertepatan dengan 25/1/1447 H.” bunyi pernyataan Pengadilan Tinggi Saudi dikutip dari SPA, Minggu (20/7/2025).

Nantinya, salat jenazah berlokasi di Masjid Imam Turki bin Abdullah di Riyadh. Kerajaan Saudi juga mendoakan agar almarhum yang juga dikenal sebagai Sleeping Prince itu diberi ampunan oleh Allah SWT.


“Semoga Allah melimpahkan rahmat, ampunan, dan keridhaan-Nya serta menempatkannya di surga-Nya yang luas. Sesungguhnya kita milik Allah dan kepada-Nya kita akan kembali,” tulis pernyataan resmi tersebut.

Dewan Imam Global juga turut menyatakan belasungkawa dan berduka cita atas wafatnya Pangeran Al Waleed. Hal ini disampaikan melalui akun X resminya @ImamsOrg.

“Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya kita milik Allah dan kepada-Nyalah kita akan kembali. Kami berdoa semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada almarhum, menempatkan beliau di tempat yang mulia di surga-Nya yang kekal, dan melimpahkan kesabaran dan ketabahan bagi keluarga dan orang-orang yang beliau sayangi,” demikian pernyataan Dewan Imam Global.

Pangeran Al Waleed meninggal dunia pada usia 36 tahun setelah koma selama hampir dua dekade. Ia mengalami kecelakaan tragis di London pada 2005 lalu ketika sedang menjalankan studi di Akademi Militer Inggris.

Sejak kecelakaan itu, ia koma karena luka yang dideritanya. Kemudian, Pangeran Al Waleed dipindahkan ke King Abdulaziz Medical City di Riyadh, Arab Saudi.

Meski mendapat perawatan medis darurat dan bantuan dari dokter spesialis Amerika serta Spanyol, Pangeran Al Waleed tak pernah sadar sepenuhnya hingga akhirnya meninggal dunia.

(aeb/erd)



Sumber : www.detik.com

Kerajaan Saudi hingga Dewan Imam Global Sampaikan Doa atas Wafatnya Pangeran Tidur Al Waleed



Jakarta

Kabar wafatnya Pangeran Al Waleed bin Khaled bin Talal bin Abdulaziz Al Saud diumumkan Kerajaan melalui pernyataan resmi kantor berita Saudi (SPA). Pernyataan itu juga menyebut Pangeran Al Waleed akan dimakamkan pada Minggu, 20 Juli 2025 setelah salat Ashar waktu setempat.

“Yang Mulia Pangeran Al-Waleed bin Khaled bin Talal bin Abdulaziz Al Saud telah wafat. Salat jenazah akan dilaksanakan untuknya, insyaAllah, Ahad bertepatan dengan 25/1/1447 H.” bunyi pernyataan Pengadilan Tinggi Saudi dikutip dari SPA, Minggu (20/7/2025).

Nantinya, salat jenazah berlokasi di Masjid Imam Turki bin Abdullah di Riyadh. Kerajaan Saudi juga mendoakan agar almarhum yang juga dikenal sebagai Sleeping Prince itu diberi ampunan oleh Allah SWT.


“Semoga Allah melimpahkan rahmat, ampunan, dan keridhaan-Nya serta menempatkannya di surga-Nya yang luas. Sesungguhnya kita milik Allah dan kepada-Nya kita akan kembali,” tulis pernyataan resmi tersebut.

Dewan Imam Global juga turut menyatakan belasungkawa dan berduka cita atas wafatnya Pangeran Al Waleed. Hal ini disampaikan melalui akun X resminya @ImamsOrg.

“Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya kita milik Allah dan kepada-Nyalah kita akan kembali. Kami berdoa semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada almarhum, menempatkan beliau di tempat yang mulia di surga-Nya yang kekal, dan melimpahkan kesabaran dan ketabahan bagi keluarga dan orang-orang yang beliau sayangi,” demikian pernyataan Dewan Imam Global.

Pangeran Al Waleed meninggal dunia pada usia 36 tahun setelah koma selama hampir dua dekade. Ia mengalami kecelakaan tragis di London pada 2005 lalu ketika sedang menjalankan studi di Akademi Militer Inggris.

Sejak kecelakaan itu, ia koma karena luka yang dideritanya. Kemudian, Pangeran Al Waleed dipindahkan ke King Abdulaziz Medical City di Riyadh, Arab Saudi.

Meski mendapat perawatan medis darurat dan bantuan dari dokter spesialis Amerika serta Spanyol, Pangeran Al Waleed tak pernah sadar sepenuhnya hingga akhirnya meninggal dunia.

(aeb/erd)



Sumber : www.detik.com

Cristiano Ronaldo Ingin Tinggal Selamanya di Arab Saudi, Akankah Jadi Mualaf?


Jakarta

Cristiano Ronaldo mengatakan dirinya berencana tinggal di Arab Saudi seumur hidup. Pesepak bola usia 40 tahun ini menggambarkan Saudi sebagai tempat yang damai, aman dan membuat dirinya serta keluarganya betah tinggal di sana.

Pada akhir 2022, Ronaldo bergabung dengan klub Arab Saudi Al Nassr setelah berpisah dengan Manchester United. Ia melakukan perpanjangan kontrak hingga 2027, sebagaimana dikutip dari laporan Gulf News (29/06/2025).

Selain itu, hal yang mengejutkan lainnya adalah Ronaldo berniat untuk menjadi mualaf dan masuk Islam. Pernyataan tersebut diungkap oleh mantan kiper Al Nassr, Waleed Abdullah yang menjadi rekan satu tim Cristiano Ronaldo sejak 2023 hingga pertengahan 2024.


“Ronaldo benar-benar ingin masuk Islam. Saya berbicara kepada dia tentang hal itu, dan ia menyatakan minatnya,” ujar Waleed dalam program Al Hissa Al Akhira, dikutip dari Morocco World News pada (3/12/2024) lalu.

“Dia bersujud di lapangan setelah mencetak gol, dan ia selalu mendorong para pemain untuk berdoa dan mengikuti praktik keagamaan Islam,” sambungnya.

Cristiano Ronaldo Minta Latihan Dihentikan saat Azan Berkumandang

Waleed juga menceritakan bahwa minat Ronaldo mendalami Islam terlihat dari bagaimana dia mempelajari budaya lokal di Saudi, khususnya Islam. Ini ia lakukan untuk menghormati sekaligus memahami rekan satu timnya yang merupakan muslim.

Selain itu, Ronaldo juga menunjukkan solidaritasnya dengan membiarkan rekan setimnya salat di sela sesi latihan. Bahkan, Cristiano Ronaldo meminta sesi latihan Al Nassr dihentikan ketika azan berkumandang.

“Ketika azan berkumandang di tengah latihan, Ronaldo meminta pelatih untuk menghentikan sesi latihan hingga (azan) selesai,” kata Waleed Abdullah menceritakan.

Menurut penuturannya, awal kedekatannya dengan Ronaldo dikarenakan kapten Al Nassr itu sering bertanya tentang hal-hal tertentu untuk mengenal budaya Saudi ataupun tentang klubnya.

“Awalnya, saya dekat dengan Cristiano karena dia tidak begitu mengenal budaya negara (Saudi) ini, klubnya, atau aspek-aspek lainnya. Dia penasaran dan sering bertanya tentang hal-hal tertentu,” ungkap Waleed.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Cristiano Ronaldo Ingin Tinggal Selamanya di Arab Saudi, Akankah Jadi Mualaf?


Jakarta

Cristiano Ronaldo mengatakan dirinya berencana tinggal di Arab Saudi seumur hidup. Pesepak bola usia 40 tahun ini menggambarkan Saudi sebagai tempat yang damai, aman dan membuat dirinya serta keluarganya betah tinggal di sana.

Pada akhir 2022, Ronaldo bergabung dengan klub Arab Saudi Al Nassr setelah berpisah dengan Manchester United. Ia melakukan perpanjangan kontrak hingga 2027, sebagaimana dikutip dari laporan Gulf News (29/06/2025).

Selain itu, hal yang mengejutkan lainnya adalah Ronaldo berniat untuk menjadi mualaf dan masuk Islam. Pernyataan tersebut diungkap oleh mantan kiper Al Nassr, Waleed Abdullah yang menjadi rekan satu tim Cristiano Ronaldo sejak 2023 hingga pertengahan 2024.


“Ronaldo benar-benar ingin masuk Islam. Saya berbicara kepada dia tentang hal itu, dan ia menyatakan minatnya,” ujar Waleed dalam program Al Hissa Al Akhira, dikutip dari Morocco World News pada (3/12/2024) lalu.

“Dia bersujud di lapangan setelah mencetak gol, dan ia selalu mendorong para pemain untuk berdoa dan mengikuti praktik keagamaan Islam,” sambungnya.

Cristiano Ronaldo Minta Latihan Dihentikan saat Azan Berkumandang

Waleed juga menceritakan bahwa minat Ronaldo mendalami Islam terlihat dari bagaimana dia mempelajari budaya lokal di Saudi, khususnya Islam. Ini ia lakukan untuk menghormati sekaligus memahami rekan satu timnya yang merupakan muslim.

Selain itu, Ronaldo juga menunjukkan solidaritasnya dengan membiarkan rekan setimnya salat di sela sesi latihan. Bahkan, Cristiano Ronaldo meminta sesi latihan Al Nassr dihentikan ketika azan berkumandang.

“Ketika azan berkumandang di tengah latihan, Ronaldo meminta pelatih untuk menghentikan sesi latihan hingga (azan) selesai,” kata Waleed Abdullah menceritakan.

Menurut penuturannya, awal kedekatannya dengan Ronaldo dikarenakan kapten Al Nassr itu sering bertanya tentang hal-hal tertentu untuk mengenal budaya Saudi ataupun tentang klubnya.

“Awalnya, saya dekat dengan Cristiano karena dia tidak begitu mengenal budaya negara (Saudi) ini, klubnya, atau aspek-aspek lainnya. Dia penasaran dan sering bertanya tentang hal-hal tertentu,” ungkap Waleed.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com