Tag: arab

  • Siapa Suku Druze yang Bikin Israel Serang Negara Muslim Suriah?


    Jakarta

    Israel melancarkan serangan udara ke Damaskus, Suriah. Motifnya disebut untuk melindungi suku Druze yang tengah bentrok dengan suku Badui hingga memicu campur tangan pasukan pemerintah Suriah.

    Dilansir Reuters, serangan Israel dilakukan pada Rabu (16/7/2025) waktu setempat, meledakkan sebagian kementerian pertahanan dan menghantam lokasi dekat istana presiden. Serangan ini menandai eskalasi signifikan Israel terhadap Suriah yang sementara ini dipimpin kelompok islamis.

    Israel berjanji melindungi suku Druze yang terlibat bentrok dengan suku Badui dan pasukan keamanan pemerintah Suriah di Suweida.


    Siapa suku Druze?

    Suku Druze Adalah Kelompok Agama Arab Minoritas

    Menurut Encyclopedia Britannica, suku Druze adalah sebuah kelompok keagamaan minoritas di Timur Tengah. Jumlah penganut Druze mencapai lebih dari 1 juta orang pada awal abad ke-21.

    Mayoritas suku Druze tinggal di Lebanon, Suriah, dan Israel serta komunitas-komunitas kecil di negara lainnya. Mereka menyebut dirinya muwaḥḥidūn (unitarian). Suku Druze berbicara dengan bahasa Arab.

    Agama Druze

    Agama Druze berasal dari Mesir, yang merupakan cabang Syiah Ismailiyah. Pada era Khalifah Fatimiyah keenam, Al-Hakim bi-Amrillah yang memerintah pada 996-1021 Masehi, beberapa teolog Ismailiyah mengorganisir sebuah gerakan yang menyatakan al-Hakim sebagai sosok ilahi. Doktrin ini disampaikan secara terbuka pada 1017 yang menyebabkan kerusuhan di Kairo.

    Gagasan tersebut dikutuk oleh lembaga keagamaan Fatimiyah yang menyatakan al-Hakim dan pendahulunya memang diangkat oleh Tuhan tetapi mereka bukan ilahi.

    Suku Druze Loyal pada Israel

    Suku Druze, khususnya yang tinggal di Israel, dikenal loyal kepada negara. Menurut laporan BBC, hal ini karena partisipasinya dalam dinas militer. Ada sekitar 152.000 orang Druze yang tinggal di Israel dan Dataran Tinggi Golan yang diduduki Israel, menurut Biro Pusat Statistik Israel.

    Sementara orang Druze yang tinggal di wilayah selatan Suriah, mereka menentang upaya negara untuk menguasai wilayah tersebut sejak jatuhnya Rezim Assad pada Desember tahun lalu. Mereka menolak kehadiran pasukan keamanan pemerintah Suriah di Suweida.

    Jatuhnya Rezim Assad memicu Israel menjangkau suku Druze di perbatasan utaranya untuk menjalin aliansi dengan minoritas Suriah. Israel memposisikan dirinya sebagai pelindung regional bagi kelompok minoritas, termasuk Kurdi, Druze, dan Alawi di Suriah.

    (kri/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Siapa Suku Druze yang Bikin Israel Serang Negara Muslim Suriah?


    Jakarta

    Israel melancarkan serangan udara ke Damaskus, Suriah. Motifnya disebut untuk melindungi suku Druze yang tengah bentrok dengan suku Badui hingga memicu campur tangan pasukan pemerintah Suriah.

    Dilansir Reuters, serangan Israel dilakukan pada Rabu (16/7/2025) waktu setempat, meledakkan sebagian kementerian pertahanan dan menghantam lokasi dekat istana presiden. Serangan ini menandai eskalasi signifikan Israel terhadap Suriah yang sementara ini dipimpin kelompok islamis.

    Israel berjanji melindungi suku Druze yang terlibat bentrok dengan suku Badui dan pasukan keamanan pemerintah Suriah di Suweida.


    Siapa suku Druze?

    Suku Druze Adalah Kelompok Agama Arab Minoritas

    Menurut Encyclopedia Britannica, suku Druze adalah sebuah kelompok keagamaan minoritas di Timur Tengah. Jumlah penganut Druze mencapai lebih dari 1 juta orang pada awal abad ke-21.

    Mayoritas suku Druze tinggal di Lebanon, Suriah, dan Israel serta komunitas-komunitas kecil di negara lainnya. Mereka menyebut dirinya muwaḥḥidūn (unitarian). Suku Druze berbicara dengan bahasa Arab.

    Agama Druze

    Agama Druze berasal dari Mesir, yang merupakan cabang Syiah Ismailiyah. Pada era Khalifah Fatimiyah keenam, Al-Hakim bi-Amrillah yang memerintah pada 996-1021 Masehi, beberapa teolog Ismailiyah mengorganisir sebuah gerakan yang menyatakan al-Hakim sebagai sosok ilahi. Doktrin ini disampaikan secara terbuka pada 1017 yang menyebabkan kerusuhan di Kairo.

    Gagasan tersebut dikutuk oleh lembaga keagamaan Fatimiyah yang menyatakan al-Hakim dan pendahulunya memang diangkat oleh Tuhan tetapi mereka bukan ilahi.

    Suku Druze Loyal pada Israel

    Suku Druze, khususnya yang tinggal di Israel, dikenal loyal kepada negara. Menurut laporan BBC, hal ini karena partisipasinya dalam dinas militer. Ada sekitar 152.000 orang Druze yang tinggal di Israel dan Dataran Tinggi Golan yang diduduki Israel, menurut Biro Pusat Statistik Israel.

    Sementara orang Druze yang tinggal di wilayah selatan Suriah, mereka menentang upaya negara untuk menguasai wilayah tersebut sejak jatuhnya Rezim Assad pada Desember tahun lalu. Mereka menolak kehadiran pasukan keamanan pemerintah Suriah di Suweida.

    Jatuhnya Rezim Assad memicu Israel menjangkau suku Druze di perbatasan utaranya untuk menjalin aliansi dengan minoritas Suriah. Israel memposisikan dirinya sebagai pelindung regional bagi kelompok minoritas, termasuk Kurdi, Druze, dan Alawi di Suriah.

    (kri/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Sering Disamakan, Ini Perbedaan Mandi Junub dan Mandi Wajib


    Jakarta

    Setiap Muslim dianjurkan untuk menjaga kebersihan, terutama saat akan menjalankan ibadah. Salah satunya dengan mandi wajib, yaitu mandi untuk menghilangkan hadas besar. Perintah ini disebutkan dalam Surah Al-Maidah ayat 6:

    وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ

    Arab latin: …wa in kuntum junuban faṭṭahharū…
    Artinya: “Dan jika kamu junub, maka mandilah…”


    Ayat ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga kebersihan sebelum mendekatkan diri kepada-Nya.

    Perbedaan Mandi Junub dan Mandi Wajib

    Secara umum, mandi junub dan mandi wajib mengacu pada hal yang sama, yaitu mandi besar untuk menghilangkan hadas. Perbedaannya hanya terletak pada penyebutan istilah sesuai dengan penyebabnya.

    Dalam kitab Al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Khamsah karya Muhammad Jawad Mughniyah yang diterjemahkan oleh Masykur A.B dan tim, dijelaskan bahwa mandi junub adalah bagian dari mandi wajib karena dilakukan setelah seseorang mengalami junub.

    Istilah junub atau janabah merujuk pada keadaan setelah keluar mani atau melakukan hubungan badan. Dalam kondisi ini, seseorang tidak diperbolehkan melaksanakan ibadah tertentu sebelum mandi.

    Dijelaskan dalam buku Fiqh Bersuci dan Sholat Sesuai Tuntunan Nabi karya Abu Utsman Kharisman bahwa janabah secara bahasa bermakna menjauh, yaitu menjauhnya seseorang dari tempat ibadah sebelum mandi.

    Sedangkan mandi wajib adalah istilah umum untuk mandi besar yang dilakukan karena beberapa sebab seperti junub, haid, nifas, atau untuk memandikan jenazah Muslim. Meski penyebabnya berbeda, cara pelaksanaan mandi tetap sama.

    Tata Cara Mandi Wajib

    Merujuk pada buku Fiqih Ibadah oleh Zaenal Abidin, berikut ini langkah-langkah mandi wajib yang dianjurkan:

    1. Membaca niat untuk mandi wajib.
    2. Mencuci kedua telapak tangan tiga kali.
    3. Membersihkan bagian tubuh yang kotor atau tersembunyi dengan tangan kiri, seperti kemaluan, dubur, bawah ketiak, pusar, dan sebagainya.
    4. Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan tanah.
    5. Berwudhu seperti hendak melaksanakan shalat.
    6. Menyela pangkal rambut dengan jari-jari yang sudah dibasahi, hingga air menyentuh kulit kepala.
    7. Membasuh seluruh tubuh dimulai dari sisi kanan, lalu dilanjutkan ke sisi kiri.
    8. Memastikan air mengenai seluruh bagian tubuh, termasuk lipatan-lipatan kulit.

    Dalam riwayat Imam At-Tirmidzi, disebutkan bahwa laki-laki dianjurkan menyela rambut ketika mandi wajib. Namun, hal tersebut tidak diwajibkan bagi perempuan. Rasulullah SAW bersabda:

    “Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurainya ketika mandi junub?’ Maka Rasulullah menjawab, ‘Jangan, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu 3 kali guyuran’.” (HR Tirmidzi)

    Selain itu, dalam buku Syarah Fathal Qarib: Diskursus Ubūdiyah Jilid Satu karya Tim Pembukuan Ma’had Al-Jāmi’ah Al-Aly UIN Malang dijelaskan bahwa perempuan dianjurkan untuk memakai wewangian setelah mandi, terutama setelah mandi wajib. Wewangian seperti misik atau yang sejenisnya disarankan untuk dioleskan pada kapas, kemudian dibersihkan ke area vagina.

    Anjuran ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Aisyah RA. Beliau bersabda:

    “Ambillah sepotong kapas yang diberi wewangian, lalu bersucilah.” (HR. Bukhari)

    Jika tidak memiliki wewangian, maka cukup menggunakan air. Tujuan dari anjuran ini adalah agar area kemaluan tetap bersih dan memiliki aroma yang harum.

    Niat Mandi Wajib Berdasarkan Sebabnya

    Niat menjadi bagian penting dalam setiap amal. Masih dari sumber sebelumnya, dijelaskan bahwa hal ini merujuk pada sabda Rasulullah SAW,

    “Sesungguhnya sah atau tidaknya suatu amal tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari).

    Karena itu, seseorang yang junub harus berniat untuk menghilangkan hadas junub. Jika dalam keadaan haid, maka niatnya harus disesuaikan untuk menghilangkan hadas haid. Begitu pula dalam kondisi nifas atau setelah melahirkan. Niat mandi wajib perlu disesuaikan dengan jenis hadas yang sedang dialami, agar ibadah yang dilakukan setelahnya sah.

    Berikut ini adalah lafal niat mandi wajib yang disesuaikan dengan penyebabnya yang bersumber dari buku Fikih 4 susunan Siti Khomisil Fatatil Aqillah, S.Pd.I, Kiki Rejeki dan buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari dari Kandungan hingga Kematian tulisan Dr. Muh. Hambali, M.Ag.

    1. Niat Mandi Wajib setelah Berhubungan Suami-Istri

    نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

    Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari fardhol lillaahi ta’aala.

    Artinya: “Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta’ala.”

    2. Niat Mandi Wajib setelah Haid

    نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ الْحَيْضِ لِلَّهِ تَعَالَى

    Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin haidhi lillaahi ta’aala

    Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar yang disebabkan haid karena Allah Ta’ala.”

    3. Niat Mandi Wajib setelah Melahirkan

    نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ الْوِلَادَةِ لِلَّهِ تَعَالَى

    Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin wilaadati lillaahi ta’aala

    Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar yang disebabkan wiladah karena Allah Ta’ala.”

    4. Niat Mandi Wajib setelah Nifas

    نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ النِّفَاسِ لِلَّهِ تَعَالَى

    Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin nifaasi lillaahi ta’aala

    Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar yang disebabkan nifas karena Allah Ta’ala.”

    (inf/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Sering Disamakan, Ini Perbedaan Mandi Junub dan Mandi Wajib


    Jakarta

    Setiap Muslim dianjurkan untuk menjaga kebersihan, terutama saat akan menjalankan ibadah. Salah satunya dengan mandi wajib, yaitu mandi untuk menghilangkan hadas besar. Perintah ini disebutkan dalam Surah Al-Maidah ayat 6:

    وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ

    Arab latin: …wa in kuntum junuban faṭṭahharū…
    Artinya: “Dan jika kamu junub, maka mandilah…”


    Ayat ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga kebersihan sebelum mendekatkan diri kepada-Nya.

    Perbedaan Mandi Junub dan Mandi Wajib

    Secara umum, mandi junub dan mandi wajib mengacu pada hal yang sama, yaitu mandi besar untuk menghilangkan hadas. Perbedaannya hanya terletak pada penyebutan istilah sesuai dengan penyebabnya.

    Dalam kitab Al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Khamsah karya Muhammad Jawad Mughniyah yang diterjemahkan oleh Masykur A.B dan tim, dijelaskan bahwa mandi junub adalah bagian dari mandi wajib karena dilakukan setelah seseorang mengalami junub.

    Istilah junub atau janabah merujuk pada keadaan setelah keluar mani atau melakukan hubungan badan. Dalam kondisi ini, seseorang tidak diperbolehkan melaksanakan ibadah tertentu sebelum mandi.

    Dijelaskan dalam buku Fiqh Bersuci dan Sholat Sesuai Tuntunan Nabi karya Abu Utsman Kharisman bahwa janabah secara bahasa bermakna menjauh, yaitu menjauhnya seseorang dari tempat ibadah sebelum mandi.

    Sedangkan mandi wajib adalah istilah umum untuk mandi besar yang dilakukan karena beberapa sebab seperti junub, haid, nifas, atau untuk memandikan jenazah Muslim. Meski penyebabnya berbeda, cara pelaksanaan mandi tetap sama.

    Tata Cara Mandi Wajib

    Merujuk pada buku Fiqih Ibadah oleh Zaenal Abidin, berikut ini langkah-langkah mandi wajib yang dianjurkan:

    1. Membaca niat untuk mandi wajib.
    2. Mencuci kedua telapak tangan tiga kali.
    3. Membersihkan bagian tubuh yang kotor atau tersembunyi dengan tangan kiri, seperti kemaluan, dubur, bawah ketiak, pusar, dan sebagainya.
    4. Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan tanah.
    5. Berwudhu seperti hendak melaksanakan shalat.
    6. Menyela pangkal rambut dengan jari-jari yang sudah dibasahi, hingga air menyentuh kulit kepala.
    7. Membasuh seluruh tubuh dimulai dari sisi kanan, lalu dilanjutkan ke sisi kiri.
    8. Memastikan air mengenai seluruh bagian tubuh, termasuk lipatan-lipatan kulit.

    Dalam riwayat Imam At-Tirmidzi, disebutkan bahwa laki-laki dianjurkan menyela rambut ketika mandi wajib. Namun, hal tersebut tidak diwajibkan bagi perempuan. Rasulullah SAW bersabda:

    “Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurainya ketika mandi junub?’ Maka Rasulullah menjawab, ‘Jangan, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu 3 kali guyuran’.” (HR Tirmidzi)

    Selain itu, dalam buku Syarah Fathal Qarib: Diskursus Ubūdiyah Jilid Satu karya Tim Pembukuan Ma’had Al-Jāmi’ah Al-Aly UIN Malang dijelaskan bahwa perempuan dianjurkan untuk memakai wewangian setelah mandi, terutama setelah mandi wajib. Wewangian seperti misik atau yang sejenisnya disarankan untuk dioleskan pada kapas, kemudian dibersihkan ke area vagina.

    Anjuran ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Aisyah RA. Beliau bersabda:

    “Ambillah sepotong kapas yang diberi wewangian, lalu bersucilah.” (HR. Bukhari)

    Jika tidak memiliki wewangian, maka cukup menggunakan air. Tujuan dari anjuran ini adalah agar area kemaluan tetap bersih dan memiliki aroma yang harum.

    Niat Mandi Wajib Berdasarkan Sebabnya

    Niat menjadi bagian penting dalam setiap amal. Masih dari sumber sebelumnya, dijelaskan bahwa hal ini merujuk pada sabda Rasulullah SAW,

    “Sesungguhnya sah atau tidaknya suatu amal tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari).

    Karena itu, seseorang yang junub harus berniat untuk menghilangkan hadas junub. Jika dalam keadaan haid, maka niatnya harus disesuaikan untuk menghilangkan hadas haid. Begitu pula dalam kondisi nifas atau setelah melahirkan. Niat mandi wajib perlu disesuaikan dengan jenis hadas yang sedang dialami, agar ibadah yang dilakukan setelahnya sah.

    Berikut ini adalah lafal niat mandi wajib yang disesuaikan dengan penyebabnya yang bersumber dari buku Fikih 4 susunan Siti Khomisil Fatatil Aqillah, S.Pd.I, Kiki Rejeki dan buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari dari Kandungan hingga Kematian tulisan Dr. Muh. Hambali, M.Ag.

    1. Niat Mandi Wajib setelah Berhubungan Suami-Istri

    نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

    Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari fardhol lillaahi ta’aala.

    Artinya: “Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta’ala.”

    2. Niat Mandi Wajib setelah Haid

    نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ الْحَيْضِ لِلَّهِ تَعَالَى

    Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin haidhi lillaahi ta’aala

    Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar yang disebabkan haid karena Allah Ta’ala.”

    3. Niat Mandi Wajib setelah Melahirkan

    نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ الْوِلَادَةِ لِلَّهِ تَعَالَى

    Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin wilaadati lillaahi ta’aala

    Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar yang disebabkan wiladah karena Allah Ta’ala.”

    4. Niat Mandi Wajib setelah Nifas

    نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ النِّفَاسِ لِلَّهِ تَعَالَى

    Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin nifaasi lillaahi ta’aala

    Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar yang disebabkan nifas karena Allah Ta’ala.”

    (inf/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • 10 Negara dengan Jumlah Masjid Terbanyak di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?


    Jakarta

    Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah bagi umat Islam, tetapi juga menjadi pusat kegiatan keagamaan, sosial, dan pendidikan. Di berbagai belahan dunia, jumlah masjid mencerminkan seberapa kuatnya pengaruh Islam dalam kehidupan masyarakat.

    Menariknya, negara-negara dengan jumlah masjid terbanyak tidak selalu identik dengan negara yang mayoritas penduduknya muslim. Ada kombinasi antara sejarah panjang Islam, budaya lokal, serta faktor demografi yang berperan dalam hal ini.

    Dilansir dari The Halal Times, pada data tahun 2024 Indonesia menempati urutan pertama sebagai negara dengan jumlah masjid terbanyak di dunia.


    Data terbaru yang dirilis GlobeJunk sebagaimana dilansir dari 500 Words Mag, menunjukkan bahwa Indonesia tetap menduduki negara dengan jumlah masjid terbanyak di dunia berdasarkan data 2025.

    Negara dengan Jumlah Masjid Terbanyak

    Berdasarkan data dari Globe Junk, berikut adalah 10 negara muslim dengan jumlah masjid terbanyak di dunia:

    1. Indonesia – 811.000 Masjid

    Indonesia menduduki posisi pertama sebagai negara dengan jumlah masjid terbanyak di dunia, yaitu sekitar 811.000 unit. Jumlah ini sejalan dengan status Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

    Masjid tersebar dari perkotaan hingga pelosok desa, mulai dari bangunan kecil seperti musala hingga masjid megah seperti Masjid Istiqlal di Jakarta dan Masjid Raya Baiturrahman di Aceh. Banyaknya masjid mencerminkan peran Islam yang sangat kuat dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

    2. Republik Demokratik Kongo – 385.000 Masjid

    Meski sering luput dari perhatian, Republik Demokratik Kongo mengejutkan banyak pihak dengan menempati posisi kedua, memiliki sekitar 385.000 masjid. Ini menunjukkan bahwa perkembangan Islam di kawasan Afrika Tengah cukup signifikan, dan masjid menjadi elemen penting dalam membangun komunitas muslim di negara ini, meskipun Islam bukan agama mayoritas.

    3. Arab Saudi – 326.000 Masjid

    Sebagai pusat dua kota suci umat Islam, Arab Saudi memiliki sekitar 326.000 masjid, termasuk Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah yang menjadi tujuan utama ibadah haji dan umrah. Masjid-masjid di Arab Saudi tidak hanya melayani warga lokal tetapi juga jutaan jemaah dari seluruh dunia setiap tahunnya. Pemerintah Saudi sangat berperan aktif dalam pembangunan dan pemeliharaan masjid.

    4. Pakistan – 313.000 Masjid

    Pakistan menempati urutan keempat dengan 313.000 masjid. Islam sebagai agama negara membuat masjid memainkan peran sentral dalam kehidupan sosial dan pendidikan masyarakat. Masjid-masjid besar di kota-kota utama seperti Lahore dan Islamabad berdampingan dengan masjid komunitas di daerah pedesaan, menjadikan mereka titik temu umat untuk belajar, beribadah, dan berdiskusi.

    5. India – 300.000 Masjid

    India, meskipun bukan negara muslim, memiliki jumlah masjid yang sangat besar, mencapai sekitar 300.000 unit. Dengan lebih dari 200 juta penduduk muslim, komunitas muslim India aktif membangun masjid sebagai pusat keagamaan dan sosial. Beberapa masjid di India juga menjadi warisan budaya, seperti Masjid Jama di Delhi dan Masjid Charminar di Hyderabad.

    6. Bangladesh – 253.000 Masjid

    Bangladesh memiliki sekitar 253.000 masjid yang tersebar di seluruh negeri. Islam sebagai agama mayoritas menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan ibadah dan sosial masyarakat. Masjid di Bangladesh tidak hanya menjadi tempat salat, tetapi juga pusat pendidikan agama dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.

    7. Mesir – 114.200 Masjid

    Mesir memiliki sekitar 114.200 masjid, termasuk masjid-masjid bersejarah seperti Masjid Al-Azhar yang juga menjadi pusat pendidikan Islam tertua dan paling berpengaruh di dunia. Di Mesir, masjid memiliki peran besar dalam membina umat, menjadi pusat dakwah, dan tempat lahirnya para ulama besar.

    8. Turki – 85.100 Masjid

    Turki mencatat sekitar 85.100 masjid, banyak diantaranya memiliki nilai arsitektur dan sejarah yang tinggi. Warisan Kesultanan Utsmaniyah menjadikan Turki memiliki sejumlah masjid megah, seperti Masjid Sultan Ahmed (Masjid Biru) dan Hagia Sophia. Pemerintah Turki juga aktif mendukung pelestarian dan pembangunan masjid baru di seluruh wilayahnya.

    9. Iran – 80.200 Masjid

    Iran memiliki sekitar 80.200 masjid, yang sebagian besar juga berperan dalam pendidikan agama dan kegiatan sosial masyarakat. Arsitektur masjid di Iran dikenal sangat khas, dengan dominasi ubin biru, kaligrafi artistik, dan struktur kubah besar. Masjid juga berfungsi sebagai pusat aktivitas keagamaan kaum Syiah.

    10. Sudan – 78.100 Masjid

    Sudan menutup daftar 10 besar dengan 78.100 masjid. Negara ini merupakan salah satu pusat pertumbuhan Islam di Afrika Timur, dan masjid menjadi pilar penting dalam pembinaan umat dan aktivitas keagamaan masyarakat. Meski sering menghadapi tantangan sosial-politik, kehidupan keagamaan di Sudan tetap hidup melalui aktivitas di masjid.

    (lus/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Kerajaan Saudi hingga Dewan Imam Global Sampaikan Doa atas Wafatnya Pangeran Tidur Al Waleed



    Jakarta

    Kabar wafatnya Pangeran Al Waleed bin Khaled bin Talal bin Abdulaziz Al Saud diumumkan Kerajaan melalui pernyataan resmi kantor berita Saudi (SPA). Pernyataan itu juga menyebut Pangeran Al Waleed akan dimakamkan pada Minggu, 20 Juli 2025 setelah salat Ashar waktu setempat.

    “Yang Mulia Pangeran Al-Waleed bin Khaled bin Talal bin Abdulaziz Al Saud telah wafat. Salat jenazah akan dilaksanakan untuknya, insyaAllah, Ahad bertepatan dengan 25/1/1447 H.” bunyi pernyataan Pengadilan Tinggi Saudi dikutip dari SPA, Minggu (20/7/2025).

    Nantinya, salat jenazah berlokasi di Masjid Imam Turki bin Abdullah di Riyadh. Kerajaan Saudi juga mendoakan agar almarhum yang juga dikenal sebagai Sleeping Prince itu diberi ampunan oleh Allah SWT.


    “Semoga Allah melimpahkan rahmat, ampunan, dan keridhaan-Nya serta menempatkannya di surga-Nya yang luas. Sesungguhnya kita milik Allah dan kepada-Nya kita akan kembali,” tulis pernyataan resmi tersebut.

    Dewan Imam Global juga turut menyatakan belasungkawa dan berduka cita atas wafatnya Pangeran Al Waleed. Hal ini disampaikan melalui akun X resminya @ImamsOrg.

    “Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya kita milik Allah dan kepada-Nyalah kita akan kembali. Kami berdoa semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada almarhum, menempatkan beliau di tempat yang mulia di surga-Nya yang kekal, dan melimpahkan kesabaran dan ketabahan bagi keluarga dan orang-orang yang beliau sayangi,” demikian pernyataan Dewan Imam Global.

    Pangeran Al Waleed meninggal dunia pada usia 36 tahun setelah koma selama hampir dua dekade. Ia mengalami kecelakaan tragis di London pada 2005 lalu ketika sedang menjalankan studi di Akademi Militer Inggris.

    Sejak kecelakaan itu, ia koma karena luka yang dideritanya. Kemudian, Pangeran Al Waleed dipindahkan ke King Abdulaziz Medical City di Riyadh, Arab Saudi.

    Meski mendapat perawatan medis darurat dan bantuan dari dokter spesialis Amerika serta Spanyol, Pangeran Al Waleed tak pernah sadar sepenuhnya hingga akhirnya meninggal dunia.

    (aeb/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Kerajaan Saudi hingga Dewan Imam Global Sampaikan Doa atas Wafatnya Pangeran Tidur Al Waleed



    Jakarta

    Kabar wafatnya Pangeran Al Waleed bin Khaled bin Talal bin Abdulaziz Al Saud diumumkan Kerajaan melalui pernyataan resmi kantor berita Saudi (SPA). Pernyataan itu juga menyebut Pangeran Al Waleed akan dimakamkan pada Minggu, 20 Juli 2025 setelah salat Ashar waktu setempat.

    “Yang Mulia Pangeran Al-Waleed bin Khaled bin Talal bin Abdulaziz Al Saud telah wafat. Salat jenazah akan dilaksanakan untuknya, insyaAllah, Ahad bertepatan dengan 25/1/1447 H.” bunyi pernyataan Pengadilan Tinggi Saudi dikutip dari SPA, Minggu (20/7/2025).

    Nantinya, salat jenazah berlokasi di Masjid Imam Turki bin Abdullah di Riyadh. Kerajaan Saudi juga mendoakan agar almarhum yang juga dikenal sebagai Sleeping Prince itu diberi ampunan oleh Allah SWT.


    “Semoga Allah melimpahkan rahmat, ampunan, dan keridhaan-Nya serta menempatkannya di surga-Nya yang luas. Sesungguhnya kita milik Allah dan kepada-Nya kita akan kembali,” tulis pernyataan resmi tersebut.

    Dewan Imam Global juga turut menyatakan belasungkawa dan berduka cita atas wafatnya Pangeran Al Waleed. Hal ini disampaikan melalui akun X resminya @ImamsOrg.

    “Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya kita milik Allah dan kepada-Nyalah kita akan kembali. Kami berdoa semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada almarhum, menempatkan beliau di tempat yang mulia di surga-Nya yang kekal, dan melimpahkan kesabaran dan ketabahan bagi keluarga dan orang-orang yang beliau sayangi,” demikian pernyataan Dewan Imam Global.

    Pangeran Al Waleed meninggal dunia pada usia 36 tahun setelah koma selama hampir dua dekade. Ia mengalami kecelakaan tragis di London pada 2005 lalu ketika sedang menjalankan studi di Akademi Militer Inggris.

    Sejak kecelakaan itu, ia koma karena luka yang dideritanya. Kemudian, Pangeran Al Waleed dipindahkan ke King Abdulaziz Medical City di Riyadh, Arab Saudi.

    Meski mendapat perawatan medis darurat dan bantuan dari dokter spesialis Amerika serta Spanyol, Pangeran Al Waleed tak pernah sadar sepenuhnya hingga akhirnya meninggal dunia.

    (aeb/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Cristiano Ronaldo Ingin Tinggal Selamanya di Arab Saudi, Akankah Jadi Mualaf?


    Jakarta

    Cristiano Ronaldo mengatakan dirinya berencana tinggal di Arab Saudi seumur hidup. Pesepak bola usia 40 tahun ini menggambarkan Saudi sebagai tempat yang damai, aman dan membuat dirinya serta keluarganya betah tinggal di sana.

    Pada akhir 2022, Ronaldo bergabung dengan klub Arab Saudi Al Nassr setelah berpisah dengan Manchester United. Ia melakukan perpanjangan kontrak hingga 2027, sebagaimana dikutip dari laporan Gulf News (29/06/2025).

    Selain itu, hal yang mengejutkan lainnya adalah Ronaldo berniat untuk menjadi mualaf dan masuk Islam. Pernyataan tersebut diungkap oleh mantan kiper Al Nassr, Waleed Abdullah yang menjadi rekan satu tim Cristiano Ronaldo sejak 2023 hingga pertengahan 2024.


    “Ronaldo benar-benar ingin masuk Islam. Saya berbicara kepada dia tentang hal itu, dan ia menyatakan minatnya,” ujar Waleed dalam program Al Hissa Al Akhira, dikutip dari Morocco World News pada (3/12/2024) lalu.

    “Dia bersujud di lapangan setelah mencetak gol, dan ia selalu mendorong para pemain untuk berdoa dan mengikuti praktik keagamaan Islam,” sambungnya.

    Cristiano Ronaldo Minta Latihan Dihentikan saat Azan Berkumandang

    Waleed juga menceritakan bahwa minat Ronaldo mendalami Islam terlihat dari bagaimana dia mempelajari budaya lokal di Saudi, khususnya Islam. Ini ia lakukan untuk menghormati sekaligus memahami rekan satu timnya yang merupakan muslim.

    Selain itu, Ronaldo juga menunjukkan solidaritasnya dengan membiarkan rekan setimnya salat di sela sesi latihan. Bahkan, Cristiano Ronaldo meminta sesi latihan Al Nassr dihentikan ketika azan berkumandang.

    “Ketika azan berkumandang di tengah latihan, Ronaldo meminta pelatih untuk menghentikan sesi latihan hingga (azan) selesai,” kata Waleed Abdullah menceritakan.

    Menurut penuturannya, awal kedekatannya dengan Ronaldo dikarenakan kapten Al Nassr itu sering bertanya tentang hal-hal tertentu untuk mengenal budaya Saudi ataupun tentang klubnya.

    “Awalnya, saya dekat dengan Cristiano karena dia tidak begitu mengenal budaya negara (Saudi) ini, klubnya, atau aspek-aspek lainnya. Dia penasaran dan sering bertanya tentang hal-hal tertentu,” ungkap Waleed.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Cristiano Ronaldo Ingin Tinggal Selamanya di Arab Saudi, Akankah Jadi Mualaf?


    Jakarta

    Cristiano Ronaldo mengatakan dirinya berencana tinggal di Arab Saudi seumur hidup. Pesepak bola usia 40 tahun ini menggambarkan Saudi sebagai tempat yang damai, aman dan membuat dirinya serta keluarganya betah tinggal di sana.

    Pada akhir 2022, Ronaldo bergabung dengan klub Arab Saudi Al Nassr setelah berpisah dengan Manchester United. Ia melakukan perpanjangan kontrak hingga 2027, sebagaimana dikutip dari laporan Gulf News (29/06/2025).

    Selain itu, hal yang mengejutkan lainnya adalah Ronaldo berniat untuk menjadi mualaf dan masuk Islam. Pernyataan tersebut diungkap oleh mantan kiper Al Nassr, Waleed Abdullah yang menjadi rekan satu tim Cristiano Ronaldo sejak 2023 hingga pertengahan 2024.


    “Ronaldo benar-benar ingin masuk Islam. Saya berbicara kepada dia tentang hal itu, dan ia menyatakan minatnya,” ujar Waleed dalam program Al Hissa Al Akhira, dikutip dari Morocco World News pada (3/12/2024) lalu.

    “Dia bersujud di lapangan setelah mencetak gol, dan ia selalu mendorong para pemain untuk berdoa dan mengikuti praktik keagamaan Islam,” sambungnya.

    Cristiano Ronaldo Minta Latihan Dihentikan saat Azan Berkumandang

    Waleed juga menceritakan bahwa minat Ronaldo mendalami Islam terlihat dari bagaimana dia mempelajari budaya lokal di Saudi, khususnya Islam. Ini ia lakukan untuk menghormati sekaligus memahami rekan satu timnya yang merupakan muslim.

    Selain itu, Ronaldo juga menunjukkan solidaritasnya dengan membiarkan rekan setimnya salat di sela sesi latihan. Bahkan, Cristiano Ronaldo meminta sesi latihan Al Nassr dihentikan ketika azan berkumandang.

    “Ketika azan berkumandang di tengah latihan, Ronaldo meminta pelatih untuk menghentikan sesi latihan hingga (azan) selesai,” kata Waleed Abdullah menceritakan.

    Menurut penuturannya, awal kedekatannya dengan Ronaldo dikarenakan kapten Al Nassr itu sering bertanya tentang hal-hal tertentu untuk mengenal budaya Saudi ataupun tentang klubnya.

    “Awalnya, saya dekat dengan Cristiano karena dia tidak begitu mengenal budaya negara (Saudi) ini, klubnya, atau aspek-aspek lainnya. Dia penasaran dan sering bertanya tentang hal-hal tertentu,” ungkap Waleed.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Doa Hari Anak Nasional agar Anak Saleh, Cerdas, dan Berakhlak


    Jakarta

    Di Hari Anak Nasional, orang tua bisa memberikan hadiah berupa doa terbaik untuk anak-anaknya. Doa ini bisa menjadi cara untuk memohon kepada Allah SWT agar anak-anaknya tumbuh menjadi pribadi yang saleh, cerdas, dan bermanfaat bagi umat.

    Doa orang tua kepada anak termasuk doa yang mustajab, sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW. Dari Anas bin Malik RA, Rasulullah SAW bersabda,

    وعن أنس بن مالك رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ثلاث دعوات لا ترد: دعوة الوالد، ودعوة الصائم، ودعوة المسافر.


    Artinya: “Tiga orang yang tidak akan tertolak (doanya), yaitu: doa orang tua bagi anaknya, doa orang yang berpuasa, dan doa musafir.” (HR Al-Baihaqy).

    Dikutip dari buku Rahasia Dahsyat di Balik Kata Syukur karya Yana Adam (Abu Alwi bin Nasrudin bin Sudir), seorang anak saleh bisa menjadi investasi akhirat bagi orang tuanya. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW,

    “Jika anak Adam meninggal dunia, maka terputus amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim)

    Doa untuk Anak di Hari Anak Nasional

    Beberapa doa untuk anak termaktub dalam Al-Qur’an, doa ini bisa menjadi amalan bagi orang tua. Dikutip dari buku Doa-doa Mustajab Orang Tua untuk Anaknya oleh Aulia Fadli, berikut bacaan doanya:

    1. Doa Memohon Anak Soleh

    Doa ini termaktub dalam surat Al Furqan ayat 74, berikut bacaannya:

    وَٱلَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَٰجِنَا وَذُرِّيَّٰتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَٱجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

    Arab-Latin: Wallażīna yaqụlụna rabbanā hab lanā min azwājinā wa żurriyyātinā qurrata a’yuniw waj’alnā lil-muttaqīna imāmā

    Artinya: Dan orang orang yang berkata: “Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.

    2. Doa Nabi Zakaria AS

    Doa ini termaktub dalam surat Ali Imran ayat 38, berikut bacaannya:

    هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُۥ ۖ قَالَ رَبِّ هَبْ لِى مِن لَّدُنكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً ۖ إِنَّكَ سَمِيعُ ٱلدُّعَآءِ

    Arab-Latin: Hunālika da’ā zakariyyā rabbah, qāla rabbi hab lī mil ladungka żurriyyatan ṭayyibah, innaka samī’ud-du’ā`

    Artinya: Di sanalah Zakariya mendoa kepada Tuhannya seraya berkata: “Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa”.

    3. Doa Nabi Ibrahim AS

    Nabi Ibrahim AS berdoa agar diberi karunia anak yang saleh. Doa ini diabadikan dalam surat As-Saffat ayat 100 yang bisa dijadikan amalan doa untuk memohon anak-anak yang saleh.

    رَبِّ هَبْ لِى مِنَ ٱلصَّٰلِحِينَ

    Arab-Latin: Rabbi hab lī minaṣ-ṣāliḥīn

    Artinya: Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh.

    Surat Ibrahim ayat 40 juga bisa menjadi doa untuk memohon anak saleh, berikut bacaannya:

    رَبِّ ٱجْعَلْنِى مُقِيمَ ٱلصَّلَوٰةِ وَمِن ذُرِّيَّتِى ۚ رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَآءِ

    Arab-Latin: Rabbij’alnī muqīmaṣ-ṣalāti wa min żurriyyatī rabbanā wa taqabbal du’ā`

    Artinya: Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat, ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku.

    4. Doa agar Anak Diberi Perlindungan

    Nabi Muhammad SAW kerap melafalkan sebuah doa untuk keselamatan dua cucunya, Hasan dan Husein. Berikut bacaan doa Rasulullah SAW,

    أُعِيْذُكُمَا بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ

    Arab latin: U’īdzukuma bi kalimātillāhit tāmāti min kulli syaithānin wa hāmmatin wa min kulli ‘aynin lāmmah.

    Artinya: “Aku melindungi kalian berdua dengan kalimat Allah yang sempurna dari segala setan, hewan melata, dan segala penyakit ain yang ditimbulkan mata jahat.” (HR Abu Daud)

    5. Doa agar Anak Menjadi Pintar

    Ada doa yang dapat diamalkan agar mendapatkan anak yang pintar. Berikut bacaan doanya:

    اَللَّهُمَّ امْلَأْ قُلُوْبَ أَوْلَادِنَا نُوْرًا وَحِكْمَةً وَأَهْلِهِمْ لِقَبُوْلِ نِعْمَةٍ وَاَصْلِحْهُمْ وَاَصْلِحْ بِهِمُ الْأُمَّةَ

    Arab latin: Allaahummam-la’ quluuba aulaadinaa nuuron wa hik-matan wa ahlihim liqobuuli ni’matin wa ashlih-hum wa ashlih bihimul ummah

    Artinya: “Ya Allah, penuhilah hati anak-anak kami dengan cahaya dan hikmah, dan jadikan mereka hamba-hamba-Mu yang pantas menerima nikmat, dan perbaikilah diri mereka dan perbaiki pula umat ini melalui mereka.”

    (dvs/inf)



    Sumber : www.detik.com