Tag: arahan

  • Keuntungan Titip Sewa Rumah ke Agen Properti, Cocok buat Pemilik yang Sibuk



    Jakarta

    Memasarkan rumah bukan perkara mudah karena modalnya yang besar. Kondisinya akan berbeda jika lokasi rumah yang hendak disewakan berada di area yang strategis dan harganya lebih rendah dari pasaran.

    Keadaan ini yang membuat banyak pemilik rumah bekerjasama dengan pihak ketiga atau agen perumahan untuk dibantu dicarikan sosok penyewa yang cocok. Sebab, saat menyewakan rumah, pemilik perlu stand by karena calon penyewa pasti ingin mengecek kondisi rumah tersebut. Sementara tidak semua pemilik rumah memiliki waktu untuk itu, bahkan ada pemilik rumah yang tidak tinggal di rumah tersebut, melainkan di daerah lain sehingga tidak bisa bolak-balik.

    Lantas, apa akan lebih baik menggunakan jasa agen untuk mengurus penyewaan rumah?


    Menurut Vice President Xavier Marks Home Nina Kuntjoro tidak ada salahnya mempromosikan properti sewa melalui agen. Namun, pemilik rumah harus berhati-hati dan memilih perusahaan yang berakreditasi baik.

    “Lebih baik dipasarkan melalui agen properti yang sudah terakreditasi baik dan memiliki kantor perusahaan yang jelas. Alasannya karena kita mau menyerahkan rumah tersebut ke tangan orang lain,” kata Nina beberapa waktu lalu.

    Manfaat Sewakan Rumah Lewat Agen

    Meminta agen untuk menyewakan rumah sebenarnya banyak sekali keuntungannya, berikut di antaranya.

    1. Membantu Pemasaran dan Hubungan dengan Penyewa

    Agen properti layaknya kepanjangan tangan dari si pemilik rumah. Mereka bisa melakukan pemasaran rumah, menjembatani, dan mempertanggungjawabkan proses sewa tersebut. Agen properti juga yang akan mengurusi perpindahan penyewa ketika masa sewa sudah selesai. Pemilik rumah nantinya bisa hanya mendapatkan laporan dan uang masuk saja, semua urusan sudah dibantu oleh agen.

    “Kalau pakai agent nanti bisa memantau calon penyewa ini orangnya seperti apa, jadi nanti agent yang bertanggung jawab. Dalam pemasaran juga agent akan meng-handel-nya. Kalau jangka waktu sewa penghuni sudah habis, nanti ketika mengembalikan properti kan harus dalam keadaan baik, nah itu tugasnya agent untuk mengkomunikasikan semuanya antara penyewa dengan pemilik,” jelas Nina.

    2. Membantu Memberi Arahan dan Bimbingan

    Bantuan dari agen properti ini bukan hanya membantu pemilik yang sibuk bekerja atau rumahnya jauh, melainkan untuk pemilik yang sudah tua. Perusahaan yang amanah akan memberikan pengarahan yang tepat ketika melakukan jual beli atau sewa sebuah properti.

    “Ada juga kejadian dimana calon penyewa dan pemiliknya bertemu secara langsung. Nah si pemilik ini sudah berumur (tua) dan mereka tidak ada perjanjian dan sebagainya. Hanya transfer dan kuitansi saja. Nah pas jangka sewa sudah berakhir, si penyewanya nggak mau keluar dari rumah atau nunggak,” ungkap Nina.

    Tips Pakai Jasa Agen buat Sewakan Rumah

    Nina mengatakan ketika hendak memakai jasa agen properti, pastikan dahulu perusahaan tersebut amanah dan nantinya yang mengurus seluruh tahapan hanya satu orang tidak lebih. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah adanya salah paham atau membuat rumit proses jual beli atau sewa rumah tersebut.

    “Memasarkan rumah dijual atau disewa itu sebaiknya dengan satu agent yang dipercaya saja. Karena pemilik menyerahkan rumah tersebut ke orang lain. Kalau banyak orang nanti pusing. itu bisa lebih minim tindak kejahatan. Kalau cuma satu agent kan bisa ketahuan kalau sampai sertifikatnya tersebar dan dijadikan bahan penipuan,” terangnya.

    Itulah keuntungan dan tips menyewakan rumah melalui agen properti, semoga bermanfaat.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/aqi)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah  Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad wa ahlihi wa ash habihi. ilustrasi gambar properti : unsplash.com / kenny eliason
    ilustrasi gambar : unsplash.com / kenny eliason
  • Perlukah Jasa Agen buat Sewakan Rumah? Ini Tips dan Manfaatnya


    Jakarta

    Jika kamu mempunyai rumah yang sedang tidak terpakai, bisnis sewa rumah bisa menjadi peluang menarik yang bisa kamu pertimbangkan. Bagaimana tidak? Rumah akan lebih bermanfaat kalau menghasilkan cuan daripada dibiarkan menganggur bukan?

    Namun, salah satu tantangan menyewakan rumah adalah saat mencari calon penyewa. Kamu perlu memasarkan rumah untuk menarik calon penyewa, baik dilakukan sendiri ataupun dengan bantuan agen.

    Lantas, apa akan lebih baik menggunakan jasa agen untuk mengurus penyewaan rumah?


    Menurut Vice President Xavier Marks Home, Nina Kuntjoro melakukan pemasaran properti rumah untuk disewakan sebaiknya melalui agen properti saja, khususnya yang terakreditasi baik.

    “Lebih baik dipasarkan melalui agen properti yang sudah terakreditasi baik dan memiliki kantor perusahaan yang jelas. Alasannya karena kita mau menyerahkan rumah tersebut ke tangan orang lain,” kata Nina beberapa waktu lalu.

    Manfaat Sewakan Rumah Lewat Agen

    1. Membantu Pemasaran dan Hubungan dengan Penyewa

    Keunggulan dari menggunakan jasa agen dalam melakukan pemasaran properti rumah adalah karena properti tersebut akan diolah oleh pihak agen. Pihak agen ini nantinya akan menjembatani mempertanggungjawabkan sewa antara pemilik properti dan calon penyewa.

    “Kalau pakai agent nanti bisa memantau calon penyewa ini orangnya seperti apa, jadi nanti agent yang bertanggung jawab. Dalam pemasaran juga agent akan meng-handel-nya. Kalau jangka waktu sewa penghuni sudah habis, nanti ketika mengembalikan properti kan harus dalam keadaan baik, nah itu tugasnya agent untuk mengkomunikasikan semuanya antara penyewa dengan pemilik,” jelas Nina.

    2. Membantu Memberi Arahan dan Bimbingan

    Selain itu, agen properti juga sangat membantu pemilik properti yang sudah tua untuk memberikan pengarahan yang tepat ketika melakukan jual beli atau sewa sebuah properti.

    “Ada juga kejadian dimana calon penyewa dan pemiliknya bertemu secara langsung. Nah si pemilik ini sudah berumur (tua) dan mereka tidak ada perjanjian dan sebagainya. Hanya transfer dan kuitansi saja. Nah pas jangka sewa sudah berakhir, si penyewanya nggak mau keluar dari rumah atau nunggak,” ungkap Nina.

    Tips Pakai Jasa Agen buat Sewakan Rumah

    Nina juga menjelaskan bahwa ketika mencoba untuk menitipkan properti rumah kepada agen, kamu harus memastikan bahwa agen yang bekerja sama itu cukup satu saja. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah adanya salah paham atau membuat rumit proses jual beli atau sewa rumah tersebut.

    “Memasarkan rumah dijual atau disewa itu sebaiknya dengan satu agent yang dipercaya saja. Karena pemilik menyerahkan rumah tersebut ke orang lain. Kalau banyak orang nanti pusing. itu bisa lebih minim tindak kejahatan. Kalau cuma satu agent kan bisa ketahuan kalau sampai sertifikatnya tersebar dan dijadikan bahan penipuan,” pungkasnya.

    (dhw/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Ketahui Tanda Listrik di Rumah Butuh Dipasang Stabilizer



    Jakarta

    Stabilizer adalah salah satu alat yang dapat membantu menyeimbangkan tegangan listrik di rumah. Alat ini tidak seperti meteran listrik yang pasti ada di rumah karena tidak wajib. Pemasangan stabilizer hanya pada saat kondisi listrik yang tidak stabil. Pemasangannya pun bisa dilakukan oleh perusahaan penyedia produk tersebut.

    Lantas, apa tanda listrik di rumah butuh bantuan dari stabilizer?

    SPV Teknik PLN Yudhi Maharsa Jaya mengungkapkan tujuan dari pemasangan stabilizer ini adalah mengarahkan dan menyeimbangkan tegangan listrik yang mengalir ke perangkat elektronik di rumah.


    “Jadi stabilizer ini mengarahkan tegangan. Seandainya terjadi listrik tidak stabil, dia menstabilkan voltase yang keluar dari kWh meter (meteran listrik) ke peralatan-peralatan elektronik. Jadi dia bukan untuk penanganan drop tegangan, bukan,” kata Yudhi saat dihubungi detikProperti pada Jumat (18/10/2024).

    Stabilizer ini hanya membantu tegangan listrik yang tidak stabil. Maka dari itu, saat kamu ingin memasang stabilizer, kamu perlu mengecek kondisi tegangan listrik di rumah. Apakah stabil atau tidak?

    Cara mengeceknya bisa melalui meteran listrik. Yudhi mengatakan pengecekannya bisa dilakukan sendiri dengan arahan PLN. Tanda kedua yang bisa menunjukkan kondisi tegangan listrik di rumah adalah apabila alat elektronik di rumah banyak yang rusak setelah digunakan.

    Tegangan yang tidak stabil bisa berpengaruh pada kinerja perangkat elektronik di rumah. Namun, kamu juga perlu memastikan kualitas perangkat elektronik itu pula, apakah sudah berstandar SNI atau belum. Bisa saja perangkat elektronik rusak karena kualitasnya yang tidak begitu bagus.

    Apabila kamu sudah memastikan listrik di rumah tegangannya tidak stabil, baru kamu bisa menambahkan stabilizer. Jumlah pemasangan stabilizer ini juga bisa lebih dari satu. Hal ini tergantung dari jumlah perangkat elektronik yang digunakan.

    “Boleh (lebih dari satu), mungkin anggap misalkan rumahnya bertingkat. Nah, untuk khusus di atas, kamar atas itu punya stabilizer ruangan atas sendiri boleh, kamar bawah, dapur, ruang tamu, ini boleh. Tapi biasanya untuk di rumah-rumah, hanya untuk peralatan elektroniknya saja, misalkan di ruangan atas, ada TV, ada komputer, ada laptop,” jelasnya.

    Lalu, kamu harus pastikan dahulu besaran daya rumah saat ini. Listrik yang mengalir di rumah harus lebih besar dayanya dari daya stabilizer yang akan terpasang. Minimal listrik di rumah di atas 200 VA agar stabilizer dapat berfungsi.

    “Pastikan kebutuhan dengan daya yang terpasang lebih besar dari daya terpasang. Misal daya 2.200 VA, maka stabilizier yang digunakan antara 3.000 watt sampai 5.000 watt,” sebutnya.

    Ada pun, fungsi dari stabilizer ini selain menyeimbangkan tegangan listrik di rumah, juga mencegah perangkat listrik di rumah rusak. Sebab, tegangan yang tidak stabil dapat menyebabkan kerusakan pada sistem listriknya.

    “Untuk peralatan (elektronik) itu awet,” ungkapnya.

    (aqi/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Mau Pakai Arsitek? Ini Estimasi Biaya Jasa Desain Rumah



    Jakarta

    Untuk menjamin pembangunan rumah aman, hasilnya layak huni, dan dapat selesai tepat waktu, dibutuhkan tenaga ahli seperti arsitek. Sebab, arsitek bukan hanya bertugas dalam menggambar desain bangunan, melainkan turut mengawasi dan memastikan pembangunannya berjalan dengan benar.

    Pentingnya peran arsitek dalam pembangunan rumah juga diakui negara. Bahkan salah satu syarat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah harus memiliki dokumen dengan tanda tangan arsitek yang memiliki Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA).

    Namun, kendala yang sering ditemui adalah banyak orang tidak tahu berapa biaya yang dibutuhkan untuk memakai jasa arsitek.


    Menanggapi hal ini, Arsitek Denny Setiawan menyampaikan, biaya jasa arsitek tergantung pada masing-masing arsitek, pengalamannya, dan luas bangunan yang akan dibangun. Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) telah menetapkan harga minimum jasa arsitek yang adalah Rp 200 ribu per meter persegi.

    Biaya tersebut juga akan berbeda tergantung pada permintaan dari konsumen, apakah mereka ingin hanya digambarkan atau sekaligus dengan mengawasi pembangunan. Apabila dengan mengawasi pembangunan, konsumen juga bisa memilih sekaligus tukang atau tidak.

    “Tukang dan lain-lain itu bisa si arsitek, sifatnya hanya merekomendasikan. Dan apabila si klien mempunyai tukang sendiri, arsiteknya harus bisa bekerja sama dengan tukangnya tersebut. Tapi ada skema kedua, skema design and build namanya. Jadi si arsitek juga merangkap kontraktor, jadi arsiteknya menyediakan tukangnya,” terang Denny kepada detikProperti, Rabu (28/5/2025).

    Selain itu, tugas arsitek berbeda dengan kontraktor. Arsitek mempunyai peran penting dalam proses pembangunan karena seseorang yang mengetahui secara pasti konsep rumah tersebut adalah arsitek. Kontraktor bekerja berdasarkan arahan dari arsitek.

    Arsitek bahkan bisa juga merangkap sebagai interior desainer berdasarkan permintaan konsumen. Namun, konsumen juga berhak menunjuk interior desainer khusus untuk rumah mereka.

    Nantinya, arsitek juga tidak akan bekerja sendirian. Arsitek akan dibantu oleh teknik sipil atau ahli struktur terutama untuk menentukan komposisi material yang dibutuhkan, misalnya untuk menentukan jumlah besi yang dibutuhkan. Bagian ini tidak bisa dilakukan oleh kontraktor apalagi tukang bangunan karena teknik sipil sudah dibekali pemahaman dan memang dipersiapkan untuk tugas tersebut.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Bangun Rumah Perlu Arsitek atau Cukup Tukang? Ini Penjelasan Para Ahli



    Jakarta

    Ketika ingin memiliki rumah, pilihannya adalah membeli rumah yang sudah jadi atau membangun sendiri. Jika melihat di lapangan, kebanyakan lebih memilih untuk membangun rumah sendiri. Pemiliknya mencari lahan kosong, lalu menggaet tenaga profesional yang memahami soal konstruksi untuk membangun rumah.

    Mungkin yang ada di pikiran banyak orang, saat membangun rumah, kita hanya perlu mencari tukang yang andal. Lalu, membeli materialnya. Namun, sebelum membangun rumah, kita perlu membuat desain bukan? Desain rumah merupakan panduan ketika membangun rumah, kemudian butuh konsultasi mengenai material yang bisa digunakan. Profesi yang cocok untuk bagian ini tidak lain adalah arsitek.

    Jadi, ketika membangun rumah kita butuh arsitek atau tukang saja sudah cukup?


    Arsitek Denny Setiawan mengatakan, dalam setiap pembangunan wajib ada andil arsitek di dalamnya. Baik dalam menggambar hingga pembangunan selesai. Arsitek bukan hanya bertugas untuk menggambar desain rumah, melainkan memastikan bangunan tersebut aman ditempati. Mereka juga berkewajiban mengawasi pembangunan dan memberi arahan kepada kontraktor serta tukang dalam pembangunan.

    “Arsitek itu tidak hanya mampu menggambar dan memvisualisasikan, tapi mereka harus sudah diuji oleh Dewan Arsitek Indonesia bahwa mereka capable (mampu) untuk melakukan pekerjaan arsitektur. Ujian itu juga menyangkut pada kemampuan teknis dalam hal pengawasan,” katanya kepada detikProperti, Rabu (28/5/2025).

    Setiap arsitek juga wajib memiliki Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA) yang berlaku selama 5 tahun. Setelah itu, arsitek wajib memperbaruinya dengan mengikuti ujian. Cara ini juga bermanfaat untuk memperbarui pengetahuan mereka dengan ilmu arsitektur yang baru dan kekinian.

    Keberadaan arsitek tidak hanya penting dalam proses pembangunan atau renovasi, mereka juga ada yang bertanggung jawab dalam desain tata ruang kawasan atau kota hingga desain furniture atau perabotan.

    Denny mengatakan tukang juga penting, tukang merupakan pekerja konstruksi yang memiliki keterampilan dalam membangun atau memperbaiki bangunan. Namun, dalam pembangunan rumah, keduanya harus terlibat bersama-sama.

    Sementara itu, kontraktor sekaligus CEO Sobat Bangun Taufiq Hidayat menyatakan tukang perlu diawasi oleh seseorang yang dapat memastikan kelancaran pembangunan yakni arsitek dan kontraktor. Sebab, tukang bangunan hanya dibutuhkan tenaga kerjanya saja dan tidak perlu melalui proses konsultasi maupun tanda tangan kontrak sebab jasa ini tidak memiliki izin usaha. Hal ini bisa menyulitkan jika terjadi sesuatu yang tak diinginkan.

    “Sementara itu, jika Kamu sempat untuk mengawasi semua baik dari pengelolaan, material, tenaga kerja, upah, dan lain-lain. Maka Kamu bisa pakai jasa tukang bangunan yang hanya tenaga kerjanya saja yang kamu butuhkan. Biasanya penggunaan jasa tukang bangunan ini tidak memiliki izin usaha, tetapi melalui mulut ke mulut sesuai rekomendasi. Pilihan jasa tukang bangunan juga bisa dilihat kredibilitasnya dari sertifikasi tukang bangunan,” ucap Taufiq.

    Terpisah, Profesional Kontraktor PT Gaharu Kontruksindo Utama, Panggah Nuzhul Rizki menyampaikan, tukang bangunan bukan opsi yang tepat untuk menyerahkan pembangunan rumah yang dimulai dari 0. Mereka tidak memiliki kepastian dalam menilai estimasi pengerjaan dan komitmen. Belum lagi angka biaya pengeluaran yang dapat melebar kemana-mana.

    “Lainnya dengan tukang bangunan, karena nggak ada kesepakatan kontrak dan transparansi kemungkinan juga ada kasus seperti ditinggal mandor, dan jika hal itu terjadi tidak ada badan hukum yang bisa mengurus hal itu. Dari segi biaya tidak menentu dan berpotensi angka biaya rumah jebol,” ucap Panggah.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Cegah Korsleting Listrik, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan saat Rumah Banjir


    Jakarta

    Ketika rumah kebanjiran, tentu kamu harus mengungsi ke tempat yang lebih aman. Selain menyelamatkan diri dan sejumlah barang berharga, pastikan kamu juga mengecek kelistrikan di rumah.

    Soalnya, arus pendek listrik sangat rentan terjadi karena air merupakan konduktor listrik yang baik. Jika instalasi listrik sampai terendam banjir, maka risiko korsleting dan sengatan listrik meningkat drastis.

    Sebagai bentuk antisipasi, ada beberapa hal yang perlu dilakukan terhadap kelistrikan di rumah saat banjir melanda. Apa saja? Simak selengkapnya dalam artikel ini.


    Hal yang Wajib Dilakukan saat Rumah Banjir Demi Cegah Korsleting

    Ada sejumlah hal yang wajib dilakukan ketika rumah terendam banjir. Dikutip dari Perl Electrical, Senin (7/7/2025), berikut penjelasannya:

    1. Matikan Instalasi Listrik

    Apabila banjir belum tinggi, segera matikan instalasi listrik. Kamu dapat mematikan Mini Circuit Breaker (MCB) guna memutus pasokan listrik ke rumah. Langkah ini dapat mencegah risiko sengatan listrik dan meminimalisir kerusakan pada komponennya, seperti stopkontak hingga barang elektronik.

    2. Pindahkan Barang Elektronik

    Ketika banjir melanda, segera pindahkan barang elektronik seperti TV, kulkas, kipas angin, hingga berbagai benda lainnya yang terhubung ke stopkontak. Pindahkan barang tersebut ke tempat yang lebih aman. Jika rumah kamu terdiri dari dua lantai atau lebih, segera amankan barang elektronik ke lantai atas.

    3. Tunggu Hingga Aman

    Saat banjir sudah mulai surut, bukan berarti kamu bisa langsung menyalakan instalasi listrik. Sebab, sisa air banjir yang tidak dikeringkan berisiko menyebabkan kelembapan, sehingga menimbulkan risiko terjadinya arus pendek listrik pada komponen tertentu.

    4. Cek Kembali Barang Elektronik

    Meski barang elektronik sudah berhasil dievakuasi, pastikan kamu melakukan pengecekan terlebih dahulu. Jangan langsung berasumsi kalau benda tersebut aman karena tidak terkena banjir.

    Sebab, meski terlihat kering dari bagian luar tetapi komponen internal di dalamnya bisa saja rusak. Jika kamu ragu, segera bawa perangkat elektronik tersebut ke service center terdekat dari rumah untuk dicek lebih lanjut.

    5. Hindari Stopkontak yang Terkena Air

    Stopkontak yang sudah terendam banjir sebaiknya jangan digunakan lagi karena air dapat menghantarkan listrik. Selain menimbulkan kerusakan pada barang elektronik, kamu juga bisa tersengat arus listrik.

    Disarankan seluruh komponen stopkontak hingga sakelar rumah diganti dengan yang baru. Langkah ini untuk mencegah terjadinya korsleting listrik yang bisa memicu kebakaran.

    Mengutip laman Kementerian ESDM, listrik akan dipadamkan oleh PLN apabila rumah pelanggan terendam banjir cukup tinggi serta gardu distribusi listrik ikut terendam banjir.

    Apabila aliran listrik yang terkena banjir tidak kunjung padam, segera hubungi contact center PLN 123. Ikuti juga arahan dari petugas PLN untuk mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (ilf/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Tak Cuma Tukang, Ahli Ini Harus Terlibat Saat Bangun Rumah biar Nggak Ambruk


    Jakarta

    Saat bangun atau renovasi rumah, sosok yang pasti terlihat setiap hari di lokasi konstruksi adalah tukang. Sebenarnya di balik itu, ada banyak pihak yang harus terlibat untuk memastikan ketepatan dan keamanan konstruksi. Kira-kira siapa saja ya?

    Menurut arsitek sekaligus dosen di Binus University Denny Setiawan ketika membangun dan renovasi rumah beberapa ahli perlu terlibat di dalamnya. Sebab, sebelum memulai proyek, perlu ada sebuah desain bangunan yang merupakan syarat wajib untuk mendapat izin membangun dari pemerintah. Izin ini disebut dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

    Berikut beberapa ahli yang perlu terlibat dalam setiap pembangunan.


    1. Ahli Sipil

    Saat membangun dan merenovasi rumah, hal pertama yang harus dipastikan adalah keamanannya. Proses pengecekan ini dilakukan oleh ahli sipil atau insinyur sipil.

    “Keselamatan itu ahli sipil, ahli struktur. Itu perlu dilibatkan dan penting sekali perannya untuk menjamin bangunannya layak fungsi atau tidak,” kata Denny saat dihubungi detikcom, pada Kamis (2/10/2025).

    2. Arsitek

    Arsitek dikenal sebagai profesi yang berkutat pada gambar dan desain bangunan. Dalam proses pembangunan, arsitek bukan hanya sebagai pembuat desain, melainkan nahkoda pada proyek tersebut. Ia harus memastikan hingga akhir pembangunannya tepat dan sesuai dengan perencanaan awal.

    “Arsitek membangun atau mendesain sesuai dengan apa yang seharusnya,” jelasnya.

    3. Kontraktor

    Denny menjelaskan, arsitek dan ahli sipil sebenarnya sudah cukup memastikan pembangunan berjalan lancar dan aman. Namun, apabila ingin memakai jasa kontraktor juga tidak masalah.

    “Arsitek berkewajiban menjaga sampai bangunan itu sesuai dengan apa yang digambar. Jadi kalau ada arsitek, otomatis ada kontraktor. Kecuali kliennya sendiri yang meminta tidak ada kontraktor,” terangnya.

    4. Tukang

    Terakhir adalah tukang. Mereka adalah ahli-ahli pembangunan yang merealisasikan ide dari pemilik rumah dan arsitek. Mereka bekerja berdasarkan arahan dan aturan dari arsitek dan ahli sipil.

    Itulah sosok ahli yang harus ada di setiap pembangunan dan renovasi, jangan sampai asal-asalan menyerahkan pembangunan kepada orang yang tak berpengalaman ya.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Keuntungan Titip Sewa Rumah ke Agen Properti, Cocok buat Pemilik yang Sibuk



    Jakarta

    Memasarkan rumah bukan perkara mudah karena modalnya yang besar. Kondisinya akan berbeda jika lokasi rumah yang hendak disewakan berada di area yang strategis dan harganya lebih rendah dari pasaran.

    Keadaan ini yang membuat banyak pemilik rumah bekerjasama dengan pihak ketiga atau agen perumahan untuk dibantu dicarikan sosok penyewa yang cocok. Sebab, saat menyewakan rumah, pemilik perlu stand by karena calon penyewa pasti ingin mengecek kondisi rumah tersebut. Sementara tidak semua pemilik rumah memiliki waktu untuk itu, bahkan ada pemilik rumah yang tidak tinggal di rumah tersebut, melainkan di daerah lain sehingga tidak bisa bolak-balik.

    Lantas, apa akan lebih baik menggunakan jasa agen untuk mengurus penyewaan rumah?


    Menurut Vice President Xavier Marks Home Nina Kuntjoro tidak ada salahnya mempromosikan properti sewa melalui agen. Namun, pemilik rumah harus berhati-hati dan memilih perusahaan yang berakreditasi baik.

    “Lebih baik dipasarkan melalui agen properti yang sudah terakreditasi baik dan memiliki kantor perusahaan yang jelas. Alasannya karena kita mau menyerahkan rumah tersebut ke tangan orang lain,” kata Nina beberapa waktu lalu.

    Manfaat Sewakan Rumah Lewat Agen

    Meminta agen untuk menyewakan rumah sebenarnya banyak sekali keuntungannya, berikut di antaranya.

    1. Membantu Pemasaran dan Hubungan dengan Penyewa

    Agen properti layaknya kepanjangan tangan dari si pemilik rumah. Mereka bisa melakukan pemasaran rumah, menjembatani, dan mempertanggungjawabkan proses sewa tersebut. Agen properti juga yang akan mengurusi perpindahan penyewa ketika masa sewa sudah selesai. Pemilik rumah nantinya bisa hanya mendapatkan laporan dan uang masuk saja, semua urusan sudah dibantu oleh agen.

    “Kalau pakai agent nanti bisa memantau calon penyewa ini orangnya seperti apa, jadi nanti agent yang bertanggung jawab. Dalam pemasaran juga agent akan meng-handel-nya. Kalau jangka waktu sewa penghuni sudah habis, nanti ketika mengembalikan properti kan harus dalam keadaan baik, nah itu tugasnya agent untuk mengkomunikasikan semuanya antara penyewa dengan pemilik,” jelas Nina.

    2. Membantu Memberi Arahan dan Bimbingan

    Bantuan dari agen properti ini bukan hanya membantu pemilik yang sibuk bekerja atau rumahnya jauh, melainkan untuk pemilik yang sudah tua. Perusahaan yang amanah akan memberikan pengarahan yang tepat ketika melakukan jual beli atau sewa sebuah properti.

    “Ada juga kejadian dimana calon penyewa dan pemiliknya bertemu secara langsung. Nah si pemilik ini sudah berumur (tua) dan mereka tidak ada perjanjian dan sebagainya. Hanya transfer dan kuitansi saja. Nah pas jangka sewa sudah berakhir, si penyewanya nggak mau keluar dari rumah atau nunggak,” ungkap Nina.

    Tips Pakai Jasa Agen buat Sewakan Rumah

    Nina mengatakan ketika hendak memakai jasa agen properti, pastikan dahulu perusahaan tersebut amanah dan nantinya yang mengurus seluruh tahapan hanya satu orang tidak lebih. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah adanya salah paham atau membuat rumit proses jual beli atau sewa rumah tersebut.

    “Memasarkan rumah dijual atau disewa itu sebaiknya dengan satu agent yang dipercaya saja. Karena pemilik menyerahkan rumah tersebut ke orang lain. Kalau banyak orang nanti pusing. itu bisa lebih minim tindak kejahatan. Kalau cuma satu agent kan bisa ketahuan kalau sampai sertifikatnya tersebar dan dijadikan bahan penipuan,” terangnya.

    Itulah keuntungan dan tips menyewakan rumah melalui agen properti, semoga bermanfaat.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com

  • Warpad, Warteg, Warsun Bisa Dapat Sertifikat Halal Gratis, Ini Syaratnya


    Jakarta

    Warung Padang (warpad), warung Tegal (warteg), warung Sunda (warsun) dan sejenisnya kini bisa mendapatkan sertifikasi halal gratis. Hal ini tercantum dalam Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Nomor 146 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Layanan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang Disadarkan atas Pernyataan Halal Pelaku Usaha Mikro dan Kecil.

    Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyebut sertifikasi halal gratis itu merupakan program Pemerintah Presiden Prabowo Subianto yang diperuntukkan kepada satu juta pemilik warteg, warsun, warpad dan sejenisnya.

    “Kami sampaikan kabar gembira buat teman-teman pengusaha warteg, warung Sunda, warung Padang ya, karena sekarang dapat memperoleh sertifikat halal secara gratis, karena sekarang dapat masuk Program Sejuta Sertifikasi Halal Gratis sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto,” terang pria yang akrab disapa Babe Haikal itu dalam konferensi pers di Gedung Halal, Jakarta Timur, Selasa (19/8/2025) lalu.


    Dengan pemberian satu juta sertifikasi halal gratis ini, diharapkan rumah makan lokal memiliki daya saing di tengah banyaknya waralaba rumah makan asing.

    “Kami ingin rumah makan berdaya saing. Ini kenapa? Karena franchise (waralaba) rumah makan dari luar negeri kini menjamur di dalam negeri,” jelas Haikal.

    “Dengan peraturan baru ini kami akan percepat, permudah proses sertifikasi halal,” sambungnya.

    Berkaitan dengan itu, ada sejumlah kriteria bagi warung makan untuk bisa mendapatkan sertifikat halal gratis lewat skema self declare. Berikut beberapa syaratnya yang harus dipenuhi pelaku usaha.

    Syarat Dapat Sertifikasi Halal Gratis untuk Warung Makan

    1. Memiliki NIB dengan skala Usaha Mikro dan Kecil.
    2. Bahan-bahan yang digunakan sudah dipastikan kehalalannya.
    3. Proses produksinya sederhana.
    4. Tidak menggunakan bahan dan proses produk yang bersinggungan dengan bahan nonhalal.
    5. Memiliki omzet paling banyak Rp 15 miliar.
    6. Memiliki paling banyak satu pabrik/tempat produksi dan satu outlet.
    7. Lokasi dan tempat produksi terpisah dengan lokasi dan tempat produksi produk nonhalal.
    8. Produk berupa barang
    9. Tidak menggunakan bahan berbahaya
    10. Produk tidak mengandung unsur hewani hasil sembelihan, kecuali disembelih sesuai syariat Islam/secara halal.
    11. Penggunaan bahan berupa daging giling harus melalui jasa penggilingan yang halal/sesuai kriteria kehalalan
    12. Jenis produk yang masuk kategori self declare selain warteg, warsun dan sejenisnya maksimal sepuluh (10) nama produk termasuk varian produk.
    13. Jenis produk yang masuk dalam kategori self declare untuk warteg, warsun, warmindo dan sejenisnya maksimal 30 nama produk termasuk varian produk.
    14. Produk dan proses produk halal diverifikasi oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H).

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Warpad, Warteg, Warsun Bisa Dapat Sertifikat Halal Gratis, Ini Syaratnya


    Jakarta

    Warung Padang (warpad), warung Tegal (warteg), warung Sunda (warsun) dan sejenisnya kini bisa mendapatkan sertifikasi halal gratis. Hal ini tercantum dalam Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Nomor 146 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Layanan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang Disadarkan atas Pernyataan Halal Pelaku Usaha Mikro dan Kecil.

    Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyebut sertifikasi halal gratis itu merupakan program Pemerintah Presiden Prabowo Subianto yang diperuntukkan kepada satu juta pemilik warteg, warsun, warpad dan sejenisnya.

    “Kami sampaikan kabar gembira buat teman-teman pengusaha warteg, warung Sunda, warung Padang ya, karena sekarang dapat memperoleh sertifikat halal secara gratis, karena sekarang dapat masuk Program Sejuta Sertifikasi Halal Gratis sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto,” terang pria yang akrab disapa Babe Haikal itu dalam konferensi pers di Gedung Halal, Jakarta Timur, Selasa (19/8/2025) lalu.


    Dengan pemberian satu juta sertifikasi halal gratis ini, diharapkan rumah makan lokal memiliki daya saing di tengah banyaknya waralaba rumah makan asing.

    “Kami ingin rumah makan berdaya saing. Ini kenapa? Karena franchise (waralaba) rumah makan dari luar negeri kini menjamur di dalam negeri,” jelas Haikal.

    “Dengan peraturan baru ini kami akan percepat, permudah proses sertifikasi halal,” sambungnya.

    Berkaitan dengan itu, ada sejumlah kriteria bagi warung makan untuk bisa mendapatkan sertifikat halal gratis lewat skema self declare. Berikut beberapa syaratnya yang harus dipenuhi pelaku usaha.

    Syarat Dapat Sertifikasi Halal Gratis untuk Warung Makan

    1. Memiliki NIB dengan skala Usaha Mikro dan Kecil.
    2. Bahan-bahan yang digunakan sudah dipastikan kehalalannya.
    3. Proses produksinya sederhana.
    4. Tidak menggunakan bahan dan proses produk yang bersinggungan dengan bahan nonhalal.
    5. Memiliki omzet paling banyak Rp 15 miliar.
    6. Memiliki paling banyak satu pabrik/tempat produksi dan satu outlet.
    7. Lokasi dan tempat produksi terpisah dengan lokasi dan tempat produksi produk nonhalal.
    8. Produk berupa barang
    9. Tidak menggunakan bahan berbahaya
    10. Produk tidak mengandung unsur hewani hasil sembelihan, kecuali disembelih sesuai syariat Islam/secara halal.
    11. Penggunaan bahan berupa daging giling harus melalui jasa penggilingan yang halal/sesuai kriteria kehalalan
    12. Jenis produk yang masuk kategori self declare selain warteg, warsun dan sejenisnya maksimal sepuluh (10) nama produk termasuk varian produk.
    13. Jenis produk yang masuk dalam kategori self declare untuk warteg, warsun, warmindo dan sejenisnya maksimal 30 nama produk termasuk varian produk.
    14. Produk dan proses produk halal diverifikasi oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H).

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com