Tag Archives: arahan

Atasi Beragam Masalah, Ini Cara & Manfaat Hubungi CS Indodana Fintech


Jakarta

Indodana Fintech menawarkan berbagai solusi finansial praktis yang dapat diakses melalui aplikasi di smartphone maupun situs resmi. Meski menawarkan layanan yang simpel, namun ada kalanya pengguna Indodana Fintech mengalami kendala atau memiliki pertanyaan seputar layanannya. Untuk memudahkan pengguna mengatasi permasalahan atau menjawab pertanyaan, Indodana Fintech menyediakan layanan customer service atau CS yang mudah untuk dihubungi.

Tentunya, ada banyak manfaat menghubungi CS Indodana Fintech yang bisa membantu Anda untuk lebih memahami produk dan layanannya. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang manfaat menghubungi CS Indodana Fintech, daftar kontak, dan caranya, Anda bisa menyimak penjelasan berikut ini.

Manfaat Menghubungi CS Indodana Fintech


Tim customer service Indodana Fintech siap untuk menjawab dan membantu beragam keluhan dan pertanyaan dari para penggunanya. Ketika menghubungi CS Indodana Fintech, ada banyak manfaat yang bisa Anda dapatkan seputar informasi layanannya, antara lain:

  • Memberi informasi terbaru mengenai status pengajuan kredit atau pinjaman di aplikasi Indodana Fintech.
  • Memberi informasi terbaru mengenai proses pencairan pinjaman dana dari aplikasi Indodana Fintech.
  • Memberi bantuan mengenai masalah pembayaran angsuran.
  • Memberi bantuan mengenai masalah terkait akun atau informasi pribadi.
  • Memberi bantuan mengenai kendala aplikasi Indodana Fintech.
  • Memberi informasi terbaru dan akurat seputar produk dan layanan Indodana Fintech.

Di samping itu, CS Indodana Fintech juga bisa memberi bantuan lain sesuai dengan kebutuhan pengguna. Jadi, jangan ragu untuk menghubungi CS Indodana Fintech ketika menghadapi masalah atau memiliki pertanyaan umum terkait layanan dan produknya.

Kontak Resmi CS Indodana Fintech

Untuk menghubungi layanan customer service resmi, Indodana Fintech menyediakan 2 kontak utama, yaitu via telepon dan email. Untuk via telepon, CS Indodana Fintech bisa dihubungi melalui nomor (021) 3026 6888, dan via email ke [email protected].

Pastikan untuk menyimpan nomor telepon dan alamat email CS Indodana Fintech tersebut agar lebih mudah untuk menghubunginya sewaktu-waktu dibutuhkan. Selain itu, perhatikan pula nomor CS dan alamat emailnya agar tak sampai keliru mencatatnya.

Cara Menghubungi CS Indodana Fintech via Telepon

Jika memiliki pertanyaan atau ingin melaporkan kendala, menghubungi CS Indodana Fintech melalui telepon menjadi cara yang paling umum dan mudah untuk dilakukan. Jika ingin tahu bagaimana cara menghubungi CS Indodana Fintech via telepon, simak langkah-langkahnya berikut ini.

  • Catat nomor telepon CS Indodana Fintech di smartphone atau buku telepon agar lebih mudah mengaksesnya.
  • Hubungi CS Indodana Fintech via telepon dengan memasukkan nomor telepon resminya.
  • Pihak CS Indodana Fintech akan menerima panggilan dan menanyakan terkait alasan Anda menghubungi.
  • Anda bisa menanyakan hal apa pun yang berkaitan dengan produk serta layanan Indodana Fintech, contohnya cara mendaftar akun, berapa lama proses pengajuan, atau informasi terbaru mengenai produk dan layanannya.
  • Untuk laporan kendala, pihak CS Indodana Fintech akan menanyakan terkait detail masalah, transaksi, informasi akun, dan sebagainya.
  • Pastikan untuk mengikuti seluruh arahan dan instruksi dari pihak CS Indodana Fintech agar bisa lebih cepat menerima jawaban atau solusi yang akurat.

Perlu dipahami jika layanan customer service Indodana Fintech via telepon ini hanya bisa dihubungi di jam kerjanya saja, yaitu setiap hari dari jam 08.00 – 20.00 WIB. Jadi, pastikan untuk menghubunginya di jam tersebut agar bisa mendapatkan respons yang lebih cepat.

Punya Pertanyaan? Langsung Saja Hubungi Tim CS Indodana Fintech!

Demi menjamin kepuasan dan memberi pengalaman layanan yang terbaik, Indodana Fintech menyediakan layanan customer service terpadu yang siap membantu kapan saja. Anda bisa menghubungi via telepon dan email, dan tim CS Indodana Fintech mampu memberi bantuan terhadap segala kebutuhan, kendala, dan pertanyaan seputar layanan dan produknya. Jadi, jika memiliki pertanyaan atau masalah, jangan ragu untuk menghubungi pihak CS Indodana Fintech agar bisa segera mendapat jawaban dan solusi yang akurat.

Lihat juga Video: Apple Pay Later yang Bikin Perusahaan Fintech Ketar-ketir

(akd/ega)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis uang dolar
ilustrasi sumber : unsplash.com / adam nir

Bursa Kripto FTX Bakal Ganti Kerugian Investor Pakai Aset Rp 258 T


Jakarta

Bursa kripto FTX sepakat untuk mengganti kerugian investor sebagai arahan keputusan pengadilan Amerika Serikat (AS). FTX akan mengganti kerugian menggunakan aset perusahaan yang nilainya US$ 16,5 miliar atau setara Rp 258 triliun (kurs Rp 15.675).

Investor yang akan mendapatkan ganti rugi sebanyak 98% nasabahnya yang memiliki dana kurang dari US$ 50.000.

FTX juga telah resmi ditutup. Hakim Kepailitan AS John Dorsey menyetujui rencana penutupan tersebut dalam sidang pengadilan di Wilmington, Delaware. Dirinya mengakui masalah bursa kripto ini sangat rumit.


“FTX kasus model tentang cara menangani proses kebangkrutan Bab 11 yang sangat rumit,” kata dia dikutip dari Reuters, Selasa (8/10/2024).

Rencana penutupan disusun berdasarkan serangkaian penyelesaian dengan pelanggan dan kreditor FTX, badan pemerintah AS, dan likuidator yang ditunjuk untuk menutup operasi FTX di luar AS.

Untuk diketahui, FTX pernah menjadi salah satu bursa kripto teratas dunia. Perusahaan itu kolaps setelah diketahui pendirinya, Sam Bankman-Fried mengambil uang nasabah. Bankman-Fried dijatuhi hukuman 25 tahun penjara pada bulan Maret karena mencuri dana nasabah FTX.

FTX memperkirakan akan memiliki dana antara US$ 14,7 miliar dan US$ 16,5 miliar yang tersedia untuk membayar kreditor. Aset itu cukup untuk membayar ganti rugi nasabah setidaknya 118% dari nilai di akun mereka per November 2022, tanggal perusahaan mengajukan kebangkrutan.

(ada/rrd)



Sumber : finance.detik.com

AFPI Bantah Adanya Dugaan Kartel Bunga Pindar


Jakarta

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membantah adanya dugaan pelanggaran kartel suku bunga pinjaman daring di kalangan pelaku usaha pinjaman online daring (pindar) yang tergabung dalam asosiasi selama tahun 2020 hingga 2023 yang ditujukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Untuk diketahui, dugaan kasus ini akan disidangkan dalam Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan dalam waktu dekat oleh KPPU.

“Tuduhan KPPU itu kan terjadinya kartel, atau kesepakatan harga antara pelaku industri itu memang tidak terjadi,” kata Sekjen AFPI Ronald Andi Kasim di Jakarta, Rabu (14/5/2024).


Ronald menjelaskan kesepakatan suku bunga sebesar 0,8% per hari pada periode tersebut tidak didapatkan dari hasil kongkalikong antara para pelaku industri. Ia menjelaskan kesepakatan tersebut lantaran didasari adanya praktik ilegal pinjol ilegal yang dinilai merugikan para pelaku industri.

Kesepakatan tersebut, kata Ronald juga didapatkan dari hasil diskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia mengatakan hal ini juga lantaran belum adanya aturan dari OJK terkait suku bunga tersebut.

“Jadi, pada saat itu, bukan para pelaku ini ngumpul, misalnya di ruangan ini, terus kita sepakat yuk, membatas maksimumnya berapa. Tidak seperti itu dan dinamika yang terjadi pada saat itu adalah, kita memang benar-benar sangat merasa dirugikan dengan praktik-praktik yang dilakukan oleh pinjol ilegal,” katanya.

Sekretaris Jenderal AFPI periode 2018-2023, Sunu Widyatmoko menambahkan terkait adanya penurunan bunga pinjaman dari 0,8% menjadi 0,4% tersebut juga merupakan arahan dari OJK. Ia mengatakan arahan tersebut lantaran belum adanya dasar hukum yang kuat untuk mengatur hal tersebut.

“Kita diminta untuk menurunkan, karena apa? Karena waktu itu OJK melihat efek 0,8% ini masih bisa dekat-dekat dengan lo. Jadi gimana Pak solusinya? turun lagi 0,4%,” katanya.

Kemudian, ia menjelaskan setelah adanya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK) disahkan dan OJK menerbitkan SEOJK No. 19 Tahun 2023 yang secara eksplisit mengatur bunga pinjaman fintech sebesar 0,3% dan AFPI segera mencabut batas bunga maksimum tersebut dan menyelaraskan sepenuhnya dengan ketentuan regulator.

Simak juga Video ‘OJK Catat Jumlah Investor Kripto RI Tembus Angka 13,71 Juta’:

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Asosiasi Pinjol Bantah Keras Dituding Atur Bunga


Jakarta

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membantah tudingan kartel bunga pinjaman daring (pindar) atau fintech peer to peer (P2P) lending yang dilayangkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Sebagai informasi, pada Kamis (14/8/2025) nanti, KPPU berencana akan menggelar sidang perdana kasus dugaan kartel bunga pinjol. Agenda pertamanya ialah memaparkan laporan dugaan pelanggaran oleh investigator.

Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar menjelaskan, pihaknya mengatur ketentuan bunga batas atas untuk menghindari adanya platform pindar yang menerapkan bunga lebih tinggi. Ia juga menepis telah berkomplot untuk menyeragamkan suatu harga atau price fixing.


“Saya mau curhat. Kita dituduh jadi penjahat kartel, masalah KPPU. Kita kayak penjahat yang mengatur bunga untuk kepentingan atau keuntungan. Padahal, tidak ada yang kita atur untuk keuntungan, karena yang kita atur batas atas. Sementara kita dituduh fix pricing juga. Itu kan harganya sama realitanya,” kata Entjik dalam Diskusi Publik di Kantor Celios, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Menurut Entjik, penetapan besaran bunga pindar atau yang lebih dikenal dengan sebutan pinjol ini merupakan arahan dan ketetapan langsung dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). kebijakan tersebut sebagai salah satu langkah untuk memberikan perlindungan kepada konsumen.

Penetapan bunga pindar ini juga menjadi salah satu upaya untuk membedakan pindar dengan pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat. Jangan sampai, ada perusahaan yang mematok bunga setinggi langit hingga merugikan konsumen.

“Kita menghargai proses hukum ini, tetapi saya mau jelaskan bahwa tidak ada maksud kami untuk menentukan bunga, walaupun itu sudah arahan OJK, untuk keuntungan. Ini tujuannya consumer protection, kita melindungi konsumen untuk bunga tidak gila-gilaan,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan, penetapan bunga sebesar 0,8% saat awal pembentukan AFPI mengacu pada pelaksanaan P2P Lending dari Inggris. Namun seiring berjalannya waktu, atas arahan dari OJK, dilakukan sejumlah penyesuaian hingga akhirnya kini ditetapkan bunga sebesar 0,3%.

Entjik pun mempertanyakan maksud dari KPPU yang menuduh industri fintech P2P Lending bersekongkol seperti penjahat untuk menyesuaikan bunga pinjaman. Menurutnya, tidak adil apabila pindar dituduh melakukan kejahatan, sedangkan keberadaan pinjol ilegal yang lebih krusial justru malah dibiarkan.

“Ini Tom Lembong kedua, nggak fair, sangat nggak fair. Kami melindungi konsumen tapi kita dituntut. Kita tetapkan ini untuk batas atas, bukan bawah, agar ‘hei para pindar ini jangan terlalu banyak untung’,” ujar dia.

Atas kasus kartel bunga yang dituduhkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ini, Entjik mengatakan, OJK telah menyampaikan surat resmi dan memberikan penjelasan atas penyesuaian bunga yang dilakukan AFPI.

Simak juga Video Utang Warga +62 Naik! Pinjol Rp 83,52 T dan Paylater Rp 31,5 T

(shc/hns)



Sumber : finance.detik.com

Keuntungan Titip Sewa Rumah ke Agen Properti, Cocok buat Pemilik yang Sibuk



Jakarta

Memasarkan rumah bukan perkara mudah karena modalnya yang besar. Kondisinya akan berbeda jika lokasi rumah yang hendak disewakan berada di area yang strategis dan harganya lebih rendah dari pasaran.

Keadaan ini yang membuat banyak pemilik rumah bekerjasama dengan pihak ketiga atau agen perumahan untuk dibantu dicarikan sosok penyewa yang cocok. Sebab, saat menyewakan rumah, pemilik perlu stand by karena calon penyewa pasti ingin mengecek kondisi rumah tersebut. Sementara tidak semua pemilik rumah memiliki waktu untuk itu, bahkan ada pemilik rumah yang tidak tinggal di rumah tersebut, melainkan di daerah lain sehingga tidak bisa bolak-balik.

Lantas, apa akan lebih baik menggunakan jasa agen untuk mengurus penyewaan rumah?


Menurut Vice President Xavier Marks Home Nina Kuntjoro tidak ada salahnya mempromosikan properti sewa melalui agen. Namun, pemilik rumah harus berhati-hati dan memilih perusahaan yang berakreditasi baik.

“Lebih baik dipasarkan melalui agen properti yang sudah terakreditasi baik dan memiliki kantor perusahaan yang jelas. Alasannya karena kita mau menyerahkan rumah tersebut ke tangan orang lain,” kata Nina beberapa waktu lalu.

Manfaat Sewakan Rumah Lewat Agen

Meminta agen untuk menyewakan rumah sebenarnya banyak sekali keuntungannya, berikut di antaranya.

1. Membantu Pemasaran dan Hubungan dengan Penyewa

Agen properti layaknya kepanjangan tangan dari si pemilik rumah. Mereka bisa melakukan pemasaran rumah, menjembatani, dan mempertanggungjawabkan proses sewa tersebut. Agen properti juga yang akan mengurusi perpindahan penyewa ketika masa sewa sudah selesai. Pemilik rumah nantinya bisa hanya mendapatkan laporan dan uang masuk saja, semua urusan sudah dibantu oleh agen.

“Kalau pakai agent nanti bisa memantau calon penyewa ini orangnya seperti apa, jadi nanti agent yang bertanggung jawab. Dalam pemasaran juga agent akan meng-handel-nya. Kalau jangka waktu sewa penghuni sudah habis, nanti ketika mengembalikan properti kan harus dalam keadaan baik, nah itu tugasnya agent untuk mengkomunikasikan semuanya antara penyewa dengan pemilik,” jelas Nina.

2. Membantu Memberi Arahan dan Bimbingan

Bantuan dari agen properti ini bukan hanya membantu pemilik yang sibuk bekerja atau rumahnya jauh, melainkan untuk pemilik yang sudah tua. Perusahaan yang amanah akan memberikan pengarahan yang tepat ketika melakukan jual beli atau sewa sebuah properti.

“Ada juga kejadian dimana calon penyewa dan pemiliknya bertemu secara langsung. Nah si pemilik ini sudah berumur (tua) dan mereka tidak ada perjanjian dan sebagainya. Hanya transfer dan kuitansi saja. Nah pas jangka sewa sudah berakhir, si penyewanya nggak mau keluar dari rumah atau nunggak,” ungkap Nina.

Tips Pakai Jasa Agen buat Sewakan Rumah

Nina mengatakan ketika hendak memakai jasa agen properti, pastikan dahulu perusahaan tersebut amanah dan nantinya yang mengurus seluruh tahapan hanya satu orang tidak lebih. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah adanya salah paham atau membuat rumit proses jual beli atau sewa rumah tersebut.

“Memasarkan rumah dijual atau disewa itu sebaiknya dengan satu agent yang dipercaya saja. Karena pemilik menyerahkan rumah tersebut ke orang lain. Kalau banyak orang nanti pusing. itu bisa lebih minim tindak kejahatan. Kalau cuma satu agent kan bisa ketahuan kalau sampai sertifikatnya tersebar dan dijadikan bahan penipuan,” terangnya.

Itulah keuntungan dan tips menyewakan rumah melalui agen properti, semoga bermanfaat.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/aqi)

Sumber : www.detik.com

Alhamdulillah  Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad wa ahlihi wa ash habihi. ilustrasi gambar properti : unsplash.com / kenny eliason
ilustrasi gambar : unsplash.com / kenny eliason

Perlukah Jasa Agen buat Sewakan Rumah? Ini Tips dan Manfaatnya


Jakarta

Jika kamu mempunyai rumah yang sedang tidak terpakai, bisnis sewa rumah bisa menjadi peluang menarik yang bisa kamu pertimbangkan. Bagaimana tidak? Rumah akan lebih bermanfaat kalau menghasilkan cuan daripada dibiarkan menganggur bukan?

Namun, salah satu tantangan menyewakan rumah adalah saat mencari calon penyewa. Kamu perlu memasarkan rumah untuk menarik calon penyewa, baik dilakukan sendiri ataupun dengan bantuan agen.

Lantas, apa akan lebih baik menggunakan jasa agen untuk mengurus penyewaan rumah?


Menurut Vice President Xavier Marks Home, Nina Kuntjoro melakukan pemasaran properti rumah untuk disewakan sebaiknya melalui agen properti saja, khususnya yang terakreditasi baik.

“Lebih baik dipasarkan melalui agen properti yang sudah terakreditasi baik dan memiliki kantor perusahaan yang jelas. Alasannya karena kita mau menyerahkan rumah tersebut ke tangan orang lain,” kata Nina beberapa waktu lalu.

Manfaat Sewakan Rumah Lewat Agen

1. Membantu Pemasaran dan Hubungan dengan Penyewa

Keunggulan dari menggunakan jasa agen dalam melakukan pemasaran properti rumah adalah karena properti tersebut akan diolah oleh pihak agen. Pihak agen ini nantinya akan menjembatani mempertanggungjawabkan sewa antara pemilik properti dan calon penyewa.

“Kalau pakai agent nanti bisa memantau calon penyewa ini orangnya seperti apa, jadi nanti agent yang bertanggung jawab. Dalam pemasaran juga agent akan meng-handel-nya. Kalau jangka waktu sewa penghuni sudah habis, nanti ketika mengembalikan properti kan harus dalam keadaan baik, nah itu tugasnya agent untuk mengkomunikasikan semuanya antara penyewa dengan pemilik,” jelas Nina.

2. Membantu Memberi Arahan dan Bimbingan

Selain itu, agen properti juga sangat membantu pemilik properti yang sudah tua untuk memberikan pengarahan yang tepat ketika melakukan jual beli atau sewa sebuah properti.

“Ada juga kejadian dimana calon penyewa dan pemiliknya bertemu secara langsung. Nah si pemilik ini sudah berumur (tua) dan mereka tidak ada perjanjian dan sebagainya. Hanya transfer dan kuitansi saja. Nah pas jangka sewa sudah berakhir, si penyewanya nggak mau keluar dari rumah atau nunggak,” ungkap Nina.

Tips Pakai Jasa Agen buat Sewakan Rumah

Nina juga menjelaskan bahwa ketika mencoba untuk menitipkan properti rumah kepada agen, kamu harus memastikan bahwa agen yang bekerja sama itu cukup satu saja. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah adanya salah paham atau membuat rumit proses jual beli atau sewa rumah tersebut.

“Memasarkan rumah dijual atau disewa itu sebaiknya dengan satu agent yang dipercaya saja. Karena pemilik menyerahkan rumah tersebut ke orang lain. Kalau banyak orang nanti pusing. itu bisa lebih minim tindak kejahatan. Kalau cuma satu agent kan bisa ketahuan kalau sampai sertifikatnya tersebar dan dijadikan bahan penipuan,” pungkasnya.

(dhw/dna)



Sumber : www.detik.com

Ketahui Tanda Listrik di Rumah Butuh Dipasang Stabilizer



Jakarta

Stabilizer adalah salah satu alat yang dapat membantu menyeimbangkan tegangan listrik di rumah. Alat ini tidak seperti meteran listrik yang pasti ada di rumah karena tidak wajib. Pemasangan stabilizer hanya pada saat kondisi listrik yang tidak stabil. Pemasangannya pun bisa dilakukan oleh perusahaan penyedia produk tersebut.

Lantas, apa tanda listrik di rumah butuh bantuan dari stabilizer?

SPV Teknik PLN Yudhi Maharsa Jaya mengungkapkan tujuan dari pemasangan stabilizer ini adalah mengarahkan dan menyeimbangkan tegangan listrik yang mengalir ke perangkat elektronik di rumah.


“Jadi stabilizer ini mengarahkan tegangan. Seandainya terjadi listrik tidak stabil, dia menstabilkan voltase yang keluar dari kWh meter (meteran listrik) ke peralatan-peralatan elektronik. Jadi dia bukan untuk penanganan drop tegangan, bukan,” kata Yudhi saat dihubungi detikProperti pada Jumat (18/10/2024).

Stabilizer ini hanya membantu tegangan listrik yang tidak stabil. Maka dari itu, saat kamu ingin memasang stabilizer, kamu perlu mengecek kondisi tegangan listrik di rumah. Apakah stabil atau tidak?

Cara mengeceknya bisa melalui meteran listrik. Yudhi mengatakan pengecekannya bisa dilakukan sendiri dengan arahan PLN. Tanda kedua yang bisa menunjukkan kondisi tegangan listrik di rumah adalah apabila alat elektronik di rumah banyak yang rusak setelah digunakan.

Tegangan yang tidak stabil bisa berpengaruh pada kinerja perangkat elektronik di rumah. Namun, kamu juga perlu memastikan kualitas perangkat elektronik itu pula, apakah sudah berstandar SNI atau belum. Bisa saja perangkat elektronik rusak karena kualitasnya yang tidak begitu bagus.

Apabila kamu sudah memastikan listrik di rumah tegangannya tidak stabil, baru kamu bisa menambahkan stabilizer. Jumlah pemasangan stabilizer ini juga bisa lebih dari satu. Hal ini tergantung dari jumlah perangkat elektronik yang digunakan.

“Boleh (lebih dari satu), mungkin anggap misalkan rumahnya bertingkat. Nah, untuk khusus di atas, kamar atas itu punya stabilizer ruangan atas sendiri boleh, kamar bawah, dapur, ruang tamu, ini boleh. Tapi biasanya untuk di rumah-rumah, hanya untuk peralatan elektroniknya saja, misalkan di ruangan atas, ada TV, ada komputer, ada laptop,” jelasnya.

Lalu, kamu harus pastikan dahulu besaran daya rumah saat ini. Listrik yang mengalir di rumah harus lebih besar dayanya dari daya stabilizer yang akan terpasang. Minimal listrik di rumah di atas 200 VA agar stabilizer dapat berfungsi.

“Pastikan kebutuhan dengan daya yang terpasang lebih besar dari daya terpasang. Misal daya 2.200 VA, maka stabilizier yang digunakan antara 3.000 watt sampai 5.000 watt,” sebutnya.

Ada pun, fungsi dari stabilizer ini selain menyeimbangkan tegangan listrik di rumah, juga mencegah perangkat listrik di rumah rusak. Sebab, tegangan yang tidak stabil dapat menyebabkan kerusakan pada sistem listriknya.

“Untuk peralatan (elektronik) itu awet,” ungkapnya.

(aqi/abr)



Sumber : www.detik.com

Mau Pakai Arsitek? Ini Estimasi Biaya Jasa Desain Rumah



Jakarta

Untuk menjamin pembangunan rumah aman, hasilnya layak huni, dan dapat selesai tepat waktu, dibutuhkan tenaga ahli seperti arsitek. Sebab, arsitek bukan hanya bertugas dalam menggambar desain bangunan, melainkan turut mengawasi dan memastikan pembangunannya berjalan dengan benar.

Pentingnya peran arsitek dalam pembangunan rumah juga diakui negara. Bahkan salah satu syarat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah harus memiliki dokumen dengan tanda tangan arsitek yang memiliki Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA).

Namun, kendala yang sering ditemui adalah banyak orang tidak tahu berapa biaya yang dibutuhkan untuk memakai jasa arsitek.


Menanggapi hal ini, Arsitek Denny Setiawan menyampaikan, biaya jasa arsitek tergantung pada masing-masing arsitek, pengalamannya, dan luas bangunan yang akan dibangun. Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) telah menetapkan harga minimum jasa arsitek yang adalah Rp 200 ribu per meter persegi.

Biaya tersebut juga akan berbeda tergantung pada permintaan dari konsumen, apakah mereka ingin hanya digambarkan atau sekaligus dengan mengawasi pembangunan. Apabila dengan mengawasi pembangunan, konsumen juga bisa memilih sekaligus tukang atau tidak.

“Tukang dan lain-lain itu bisa si arsitek, sifatnya hanya merekomendasikan. Dan apabila si klien mempunyai tukang sendiri, arsiteknya harus bisa bekerja sama dengan tukangnya tersebut. Tapi ada skema kedua, skema design and build namanya. Jadi si arsitek juga merangkap kontraktor, jadi arsiteknya menyediakan tukangnya,” terang Denny kepada detikProperti, Rabu (28/5/2025).

Selain itu, tugas arsitek berbeda dengan kontraktor. Arsitek mempunyai peran penting dalam proses pembangunan karena seseorang yang mengetahui secara pasti konsep rumah tersebut adalah arsitek. Kontraktor bekerja berdasarkan arahan dari arsitek.

Arsitek bahkan bisa juga merangkap sebagai interior desainer berdasarkan permintaan konsumen. Namun, konsumen juga berhak menunjuk interior desainer khusus untuk rumah mereka.

Nantinya, arsitek juga tidak akan bekerja sendirian. Arsitek akan dibantu oleh teknik sipil atau ahli struktur terutama untuk menentukan komposisi material yang dibutuhkan, misalnya untuk menentukan jumlah besi yang dibutuhkan. Bagian ini tidak bisa dilakukan oleh kontraktor apalagi tukang bangunan karena teknik sipil sudah dibekali pemahaman dan memang dipersiapkan untuk tugas tersebut.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/das)



Sumber : www.detik.com

Bangun Rumah Perlu Arsitek atau Cukup Tukang? Ini Penjelasan Para Ahli



Jakarta

Ketika ingin memiliki rumah, pilihannya adalah membeli rumah yang sudah jadi atau membangun sendiri. Jika melihat di lapangan, kebanyakan lebih memilih untuk membangun rumah sendiri. Pemiliknya mencari lahan kosong, lalu menggaet tenaga profesional yang memahami soal konstruksi untuk membangun rumah.

Mungkin yang ada di pikiran banyak orang, saat membangun rumah, kita hanya perlu mencari tukang yang andal. Lalu, membeli materialnya. Namun, sebelum membangun rumah, kita perlu membuat desain bukan? Desain rumah merupakan panduan ketika membangun rumah, kemudian butuh konsultasi mengenai material yang bisa digunakan. Profesi yang cocok untuk bagian ini tidak lain adalah arsitek.

Jadi, ketika membangun rumah kita butuh arsitek atau tukang saja sudah cukup?


Arsitek Denny Setiawan mengatakan, dalam setiap pembangunan wajib ada andil arsitek di dalamnya. Baik dalam menggambar hingga pembangunan selesai. Arsitek bukan hanya bertugas untuk menggambar desain rumah, melainkan memastikan bangunan tersebut aman ditempati. Mereka juga berkewajiban mengawasi pembangunan dan memberi arahan kepada kontraktor serta tukang dalam pembangunan.

“Arsitek itu tidak hanya mampu menggambar dan memvisualisasikan, tapi mereka harus sudah diuji oleh Dewan Arsitek Indonesia bahwa mereka capable (mampu) untuk melakukan pekerjaan arsitektur. Ujian itu juga menyangkut pada kemampuan teknis dalam hal pengawasan,” katanya kepada detikProperti, Rabu (28/5/2025).

Setiap arsitek juga wajib memiliki Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA) yang berlaku selama 5 tahun. Setelah itu, arsitek wajib memperbaruinya dengan mengikuti ujian. Cara ini juga bermanfaat untuk memperbarui pengetahuan mereka dengan ilmu arsitektur yang baru dan kekinian.

Keberadaan arsitek tidak hanya penting dalam proses pembangunan atau renovasi, mereka juga ada yang bertanggung jawab dalam desain tata ruang kawasan atau kota hingga desain furniture atau perabotan.

Denny mengatakan tukang juga penting, tukang merupakan pekerja konstruksi yang memiliki keterampilan dalam membangun atau memperbaiki bangunan. Namun, dalam pembangunan rumah, keduanya harus terlibat bersama-sama.

Sementara itu, kontraktor sekaligus CEO Sobat Bangun Taufiq Hidayat menyatakan tukang perlu diawasi oleh seseorang yang dapat memastikan kelancaran pembangunan yakni arsitek dan kontraktor. Sebab, tukang bangunan hanya dibutuhkan tenaga kerjanya saja dan tidak perlu melalui proses konsultasi maupun tanda tangan kontrak sebab jasa ini tidak memiliki izin usaha. Hal ini bisa menyulitkan jika terjadi sesuatu yang tak diinginkan.

“Sementara itu, jika Kamu sempat untuk mengawasi semua baik dari pengelolaan, material, tenaga kerja, upah, dan lain-lain. Maka Kamu bisa pakai jasa tukang bangunan yang hanya tenaga kerjanya saja yang kamu butuhkan. Biasanya penggunaan jasa tukang bangunan ini tidak memiliki izin usaha, tetapi melalui mulut ke mulut sesuai rekomendasi. Pilihan jasa tukang bangunan juga bisa dilihat kredibilitasnya dari sertifikasi tukang bangunan,” ucap Taufiq.

Terpisah, Profesional Kontraktor PT Gaharu Kontruksindo Utama, Panggah Nuzhul Rizki menyampaikan, tukang bangunan bukan opsi yang tepat untuk menyerahkan pembangunan rumah yang dimulai dari 0. Mereka tidak memiliki kepastian dalam menilai estimasi pengerjaan dan komitmen. Belum lagi angka biaya pengeluaran yang dapat melebar kemana-mana.

“Lainnya dengan tukang bangunan, karena nggak ada kesepakatan kontrak dan transparansi kemungkinan juga ada kasus seperti ditinggal mandor, dan jika hal itu terjadi tidak ada badan hukum yang bisa mengurus hal itu. Dari segi biaya tidak menentu dan berpotensi angka biaya rumah jebol,” ucap Panggah.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/zlf)



Sumber : www.detik.com