Tag Archives: as

AS Ikut Serang Iran, Bitcoin Rontok


Jakarta

Harga Bitcoin melanjutkan tren penurunan setelah terkoreksi dan sempat jatuh di bawah level psikologis US$ 99.000. Penurunan ini terjadi imbas meningkatnya eskalasi konflik Timur Tengah setelah Amerika Serikat (AS) campur tangan dalam perang Israel dan Iran.

Indodax sendiri mencatat, koreksi Bitcoin ini menandai level terendah Bitcoin sejak 9 Mei 2025. Ambruknya harga bitcoin juga memicu penurunan di pasar aset digital secara global.

Mata uang kripto terbesar kedua Ethereum, tercatat mengalami penurunan signifikan lebih dari 10% sebelum pulih sebagian. Sementara altcoin seperti Solana, XRP, dan Dogecoin mengalami penurunan.


Solana tercatat turun lebih dari 7%, XRP turun lebih dari 8%, dan Dogecoin turun lebih dari 9%. Menurut data dari CoinGlass, lebih dari US$ 1 miliar posisi kripto terlikuidasi dalam 24 jam terakhir, sebagian besar berasal dari posisi long yang terlalu berisiko.

Vice President INDODAX Antony Kusuma menyebut, kondisi ini menunjukan rapuhnya pasar ketika gejolak geopolitik memanas. Menurutnya, pelemahan harga Bitcoin bukan semata karena faktor teknikal, melainkan juga sentimen risiko makro yang semakin kuat.

“Pasar kripto saat ini sangat sensitif terhadap berita geopolitik yang menimbulkan ketidakpastian. Respons pasar terhadap serangan AS ke Iran menunjukan bahwa Bitcoin, meski kerap dianggap sebagai lindung nilai terhadap inflasi, tetap dipandang sebagai aset berisiko oleh sebagian investor,” jelas Antony dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/6/2025).

Antony menjelaskan, pelaku pasar kripto mulai mengurangi perhatiannya terhadap aset kripto sejak kabar awal meletusnya perang di Timur Tengah. Hal ini tercermin dari menurunnya arus masuk ke ETF spot Bitcoin secara signifikan menjelang akhir pekan.

Arus masuk ke ETF spot Bitcoin dari Senin hingga Rabu pekan lalu juga mencapai lebih dari US$ 1 miliar. Namun, pada Kamis tidak ada pergerakan transaksi. Kemudian pada Jumat, hanya tercatat US$ 6,4 juta.

“Fenomena ini perlu menjadi catatan penting bagi investor retail. Mereka perlu memahami bahwa volatilitas tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari investasi di kripto. Namun, koreksi tajam seperti ini tidak selalu berarti ancaman. Justru, bagi investor berpengalaman, ini bisa menjadi kesempatan untuk masuk pada valuasi yang lebih menarik,” tuturnya.

Selain sentimen perang Israel dan Iran, harga minyak juga disebut turut mempengaruhi pergerakan harga Bitcoin. Diketahui, JPMorgan memperkirakan harga minyak bisa melonjak hingga US$130 per barel jika Iran menutup jalur Selat Hormuz.

Kenaikan harga minyak dunia dikhawatirkan mendorong inflasi AS mendekati 5% kembali, yang akan mengubah arah kebijakan suku bunga The Fed. Kekhawatiran ini menyebabkan investor menarik dana dari aset berisiko tinggi seperti kripto dan memindahkannya ke instrumen yang dianggap lebih aman.

Akibatnya, pasar kripto mengalami tekanan jual. Sejak halving Bitcoin pada April 2024, pasar masih berada dalam tren siklus naik secara historis, 12 bulan hingga 18 bulan setelah halving. Antony juga memprediksi potensi harga Bitcoin untuk naik tetap terbuka.

“Meskipun tekanan saat ini berat, fondasi fundamental Bitcoin masih sangat kuat, terutama dengan terbatasnya suplai dan semakin meningkatnya penerimaan institusi. Ini hanya bagian dari dinamika jangka pendek yang selalu hadir dalam siklus kripto,” jelasnya.

Simak juga Video: Amerika Serikat Mengebom 3 Situs Nuklir Iran!

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

Pecah Rekor Lagi! Harga Bitcoin Terbang ke Level US$ 118.000


Jakarta

Lonjakan harga Bitcoin (BTC) kembali mencatatkan sejarah dengan menembus harga tertinggi sepanjang masa (All-Time High/ATH) di level US$ 118.000, Jumat (11/7). Kenaikan ini dinilai mengukuhkan posisi kripto sebagai aset yang kian populer di dunia.

Lonjakan harga ini terjadi seiring meningkatnya akumulasi oleh institusi besar seperti BlackRock melalui iShares Bitcoin Trust (IBIT) yang kini telah menggenggam lebih dari 700.000 BTC, setara lebih dari 3,3% dari total supply Bitcoin di dunia. Dengan kapitalisasi pasar lebih dari US$ 2,34 triliun, Bitcoin menyumbang sekitar 65% dari total kapitalisasi pasar kripto global yang telah menembus US$ 3,4 triliun.

Vice President INDODAX, Antony Kusuma menilai kondisi ini memperlihatkan dominasi Bitcoin yang tetap solid meski kompetisi dari altcoin terus meningkat. menurutnya, pencapaian ini bukan sekedar euforia sesaat, tetapi menunjukkan perubahan besar dalam pasar aset digital.


“Sekarang kita melihat Bitcoin tidak hanya sebagai alat pelindung nilai, tapi juga mulai dipakai oleh perusahaan besar sebagai bagian dari strategi mengelola cadangan uang mereka,” ujar Antony dalam keterangan tertulis, Jumat (11/7/2025).

Antony menilai, pergerakan harga Bitcoin adalah akumulasi dari berbagai faktor struktural, termasuk regulasi yang lebih terbuka, kebijakan fiskal global yang mendorong aset lindung nilai, serta narasi strategis dari tokoh-tokoh industri dan
pemerintahan.

IBIT bahkan mencatatkan pendapatan tahunan dari biaya pengelolaan melebihi ETF S&P 500 miliknya sendiri (IVV). Fenomena ini memperlihatkan bagaimana tren pasar bergerak ke arah aset digital sebagai kelas investasi utama.

Selain AS, perusahaan teknologi Inggris The Smarter Web Company juga mulain meningkatkan kepemilikan Bitcoin hingga 1.000 BTC. Kemudian di El Salvador, tercatat memiliki 6.232 BTC, dengan nilai keuntungan belum terealisasi yang melampaui US$ 400 juta.

“Negara, korporasi, dan individu saat ini berada di jalur yang sama: mencari alternatif yang tahan terhadap inflasi, geopolitik, dan disrupsi pasar tradisional,” ungkap Antony.

Menurutnya, lonjakan harga Bitcoin memperkuat peran komunitas dalam menjaga prinsip desentralisasi sambil terus menarik minat institusi. Antony menyebut, Bitcoin bukan hanya teknologi, melainkan fenomena sosial-ekonomi.

“Kinerja harga Bitcoin yang impresif sepanjang pertengahan 2025 ini juga mencerminkan pola teknikal yang kuat. Setelah sempat terkoreksi ke angka US$ 98.200, harga kembali bangkit pada akhir Juni sebelum meroket ke ATH. Kenaikan cepat selalu disertai dengan risiko koreksi. Namun yang membedakan saat
ini adalah fondasi pasar yang jauh lebih kuat dibanding siklus sebelumnya,” pungkasnya.

(ara/ara)



Sumber : finance.detik.com

Bitcoin Cetak Rekor Baru Tembus Rp 1,94 MIliar!


Jakarta

Harga Bitcoin tembus rekor baru ke level US$ 120.000 atau Rp 1,94 miliar (kurs Rp 16.217) untuk pertama kalinya pada Senin (14/7). Capaian ini menandai tonggak sejarah bagi mata uang kripto terbesar di dunia.

Dilansir dari CNN, Selasa (15/7/2025), Bitcoin mencapai rekor tertinggi di US$ 122.571 atau Rp 1,98 miliar, sebelum akhirnya sedikit melemah hingga perdagangan terakhir di US$ 121.953 atau Rp 1,97 miliar.

Pada hari yang sama, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS akan membahas serangkaian Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk menyediakan industri aset digital dengan kerangka peraturan negara yang telah lama dituntut.


Tuntutan tersebut telah mendapat sambutan dari Presiden AS Donald Trump yang menyebut dirinya presiden kripto dan mendesak para pembuat kebijakan untuk merombak aturan agar menguntungkan industri.

“Saat ini Bitcoin sedang diuntungkan oleh sejumlah faktor pendorong (seperti) permintaan institusional yang kuat, ekspektasi kenaikan lebih lanjut dan dukungan dari Trump sebagai alasan di balik optimisme tersebut,” kata analis pasar IG, Tony Sycamore.

Sycamore bahkan memperkirakan Bitcoin akan dengan mudah mencapai level US$ 125.000. Lonjakan Bitcoin yang telah naik 29% sepanjang tahun ini telah memicu reli yang lebih luas di seluruh mata uang kripto lainnya selama beberapa sesi terakhir, bahkan di tengah tarif Trump yang bikin geger banyak negara.

Ether, token terbesar kedua mencapai level tertinggi lebih dari lima bulan di US$ 3.059,60, sementara XRP dan Solana masing-masing naik sekitar 3%. Total nilai pasar sektor ini telah membengkak menjadi sekitar US$ 3,81 triliun, menurut data dari CoinMarketCap.

“Yang kami temukan menarik dan kami pantau dengan saksama adalah tanda-tanda bahwa Bitcoin sekarang dipandang sebagai aset cadangan jangka panjang, tidak hanya oleh investor ritel dan institusi, tetapi bahkan beberapa bank sentral,” kata CEO OKX Singapura, Gracie Lin.

“Kami juga melihat peningkatan partisipasi dari investor yang berbasis di Asia. Ini merupakan tanda-tanda kuat peran bitcoin dalam sistem keuangan global dan pergeseran struktural dalam cara pandangnya, yang menunjukkan bahwa ini bukan sekadar reli yang didorong oleh sensasi,” tambahnya.

Awal bulan ini, Washington mendeklarasikan tanggal 14 Juli sebagai ‘pekan kripto’, di mana anggota Kongres akan memberikan suara untuk Genius Act, Clarity Act dan Anti-CBDC Surveillance State Act. RUU yang paling signifikan adalah Genius Act, yang akan menciptakan aturan federal untuk stablecoin.

Tonton juga video “Harga Bitcoin Sentuh Rp 1,8 M, Apa Penyebabnya?” di sini:

(aid/rrd)



Sumber : finance.detik.com

Harga Bitcoin Cetak Rekor Lagi, Ini Pemicunya


Jakarta

Bitcoin mencatat kapitalisasi pasar hingga US$ 3,67 triliun atau sekitar Rp 59,68 kuadriliun (asumsi kurs Rp 16.262). Capaian ini terjadi usai harga aset kripto itu mencetak sejarah untuk pertama kalinya, yakni menjadi US$ 123.000.

Posisi ini menjadikan bitcoin sebagai aset paling bernilai di dunia, menggeser Google dan menempati posisi keenam global. Kenaikan ini dipicu oleh kombinasi arus masuk besar ke ETF Bitcoin, peningkatan minat institusi, hingga ekspektasi pasar terkait regulasi di Amerika Serikat (AS).

Berdasarkan data Farside Investors, ETF Bitcoin spot di AS mencatat arus masuk hingga US$ 1,17 miliar dalam satu hari. Angka ini menjadi yang terbesar kedua sepanjang sejarah untuk ETF kripto.


Sementara BlackRock, memimpin dengan iShares Bitcoin Trust (IBIT) senilai US$ 448 juta, disusul Wise Origin Bitcoin Fund milik Fidelity sebesar US$ 324 juta. Total dana yang terkumpul di ETF Bitcoin spot kini melampaui US$ 50 miliar.

Vice President INDODAX, Antony Kusuma, mengatakan, ETF Bitcoin dapat membeli Bitcoin dalam jumlah sangat besar, sedangkan Bitcoin yang ditambang jumlahnya sedikit. Penambang hanya bisa menghasilkan puluhan juta dolar per hari.

“Tapi ETF bisa beli lebih dari US$ 1 miliar dalam satu hari. Jika permintaan jauh lebih besar daripada pasokan, wajar kalau harga terus naik dan mencetak rekor baru,” ungkap Antony dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/7/2025).

Menurutnya, fenomena ini menunjukkan pasar kripto menjadi instrumen yang menarik bagi investor ritel. Bahkan sekarang, terang Antony, pemain besar seperti BlackRock dan Fidelity masuk dengan dana triliunan rupiah.

“Dengan adanya ETF, mereka tidak perlu lagi repot menyimpan Bitcoin atau Ether sendiri. Cukup beli ETF seperti beli saham, dan ini membuat kripto jadi bagian dari pasar keuangan utama, bukan lagi dianggap eksperimen,” ungkapnya.

Antony menegaskan, tren ini didukung oleh regulasi yang semakin jelas di sejumlah negara besar.Kejelasan regulasi ini memberi sinyal, aset kripto semakin diakui. Bahkan menurutnya, kejelasan regulasi ini dapat mendorong harga Bitcoin dan Ether bertahan di level tinggi atau naik lebih tinggi.

Namun, ia mengingatkan investor agar tetap bijak mengingat harga tinggi tidak berarti harus membeli. Menurutnya, investor perlu menerapkan strategi investasi yang aman.

“Seperti beli bertahap (Dollar-Cost Averaging), agar risiko terkendali. Karena meskipun prospeknya cerah, kripto tetap mengalami fluktuasi,” tutup Antony.

Lihat juga Video: Harga Bitcoin Sentuh Rp 1,8 M, Apa Penyebabnya?

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

Trump Luncurkan Stablecoin, Kripto yang Bikin Dolar AS Perkasa


Jakarta

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani undang-undang mata uang kripto (crypto currency) yang nilainya dipatok terhadap dolar AS, disebut stablecoin. Penandatanganan dilakukan Trump pada Jumat (18/7/2025)

Dikutip dari Reuters, Sabtu (19/7/2025), langkah ini menjadi tonggak penting yang bisa membuka jalan bagi aset digital untuk digunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat pembayaran dan pengiriman uang.

Rancangan undang-undang yang dinamakan GENIUS Act ini disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan 308 suara mendukung dan 122 menolak. Mayoritas anggota dari Partai Republik dan Demokrat juga mendukung program tersebut.


Sebelumnya, rancangan ini juga telah disahkan oleh Senat. Undang-undang ini dianggap sebagai kemenangan besar bagi para pendukung kripto, yang selama ini mendorong agar industri ini memiliki kerangka hukum yang jelas, demi mendapatkan legitimasi lebih besar.

Industri kripto dimulai pada tahun 2009 yang sangat inovatif namun sering diwarnai kekacauan dan spekulasi. Dalam acara penandatanganan, Trump mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan berdampak baik bagi dolar AS.

“Penandatanganan ini adalah bentuk pengakuan besar atas kerja keras dan semangat pionir Anda. Ini baik untuk dolar, dan baik untuk negara,” sebut Trump.

Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menambahkan bahwa teknologi baru ini akan memperkuat posisi dolar sebagai mata uang cadangan dunia, memperluas akses ke ekonomi berbasis dolar, dan meningkatkan permintaan terhadap surat utang negara AS yang menjadi penopang stablecoin.

Stablecoin adalah jenis mata uang kripto yang dirancang agar nilainya tetap stabil, biasanya setara 1:1 dengan dolar AS. Selama ini, stablecoin banyak digunakan oleh trader kripto untuk memindahkan dana antar-token.

Namun, industri berharap stablecoin bisa segera digunakan secara luas oleh masyarakat umum sebagai alat kirim dan terima uang yang cepat dan praktis.

Undang-undang baru ini mensyaratkan bahwa stablecoin harus dijamin dengan aset-aset likuid, seperti uang dolar AS dan surat utang jangka pendek pemerintah.

Selain itu, penerbit stablecoin juga diwajibkan untuk mengumumkan komposisi cadangan aset mereka ke publik setiap bulan. Perusahaan-perusahaan kripto dan para eksekutifnya percaya bahwa kerangka hukum seperti ini akan meningkatkan kepercayaan terhadap stablecoin, sehingga bank, pelaku usaha ritel, dan masyarakat umum akan lebih yakin dan mau menggunakannya untuk transaksi instan.

Menurut penyedia data kripto CoinGecko, nilai pasar stablecoin saat ini mencapai lebih dari US$ 260 miliar atau setara Rp 4.212 triliun (kurs Rp 16.200). Bank Standard Chartered bahkan memperkirakan bahwa angka ini bisa tumbuh menjadi 2 triliun dolar AS atau setara Rp 32.400 triliun pada 2028 jika undang-undang ini diterapkan secara penuh.

(ily/hns)



Sumber : finance.detik.com

Luncurkan Stablecoin, Trump Berambisi Besar Jadikan AS Pusat Kripto Dunia


Jakarta

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani undang-undang baru tentang Stablecoin, yaitu aset digital yang nilainya dipatok terhadap dolar AS.

Undang-undang ini menjadi angin segara bagi industri kripto yang selama ini mencari pengakuan formal dari regulator AS.

Dalam pernyataannya, Trump berambisi menjadikan Negeri Paman Sam sebagai pusat kripto dunia. Hal itu diharapkan dapat terwujud lewat regulasi baru yang dijuluki GENIUS Act.


“Saya telah berjanji bahwa kita akan mengembalikan kebebasan dan kepemimpinan Amerika, serta menjadikan Amerika Serikat sebagai ibu kota kripto dunia, dan itulah yang telah kita wujudkan,” ujar Trump dilansir dari Reuters, Sabtu (19/7/2025).

Menurut data Komisi Pemilihan Federal (Federal Election Commission) industri kripto menyumbangkan lebih dari US$ 245 juta atau setara Rp 4 triliun (kurs Rp 16.300) dalam pemilu tahun lalu untuk mendukung para kandidat yang pro-kripto, termasuk Donald Trump.

Presiden dari Partai Republik itu juga diketahui telah meluncurkan koin digital miliknya sebagai bagian dari visinya untuk memajukan sektor ini. Stablecoin adalah jenis mata uang kripto yang dirancang agar nilainya tetap stabil, biasanya setara 1:1 dengan dolar AS.

Selama ini, stablecoin banyak digunakan oleh trader kripto untuk memindahkan dana antar-token. Namun, industri berharap stablecoin bisa segera digunakan secara luas oleh masyarakat umum sebagai alat kirim dan terima uang yang cepat dan praktis.

Undang-undang baru ini mensyaratkan bahwa stablecoin harus dijamin dengan aset-aset likuid, seperti uang dolar AS dan surat utang jangka pendek pemerintah. Selain itu, penerbit stablecoin juga diwajibkan untuk mengumumkan komposisi cadangan aset mereka ke publik setiap bulan.

Perusahaan-perusahaan kripto dan para eksekutifnya percaya bahwa kerangka hukum seperti ini akan meningkatkan kepercayaan terhadap stablecoin, sehingga bank, pelaku usaha ritel, dan masyarakat umum akan lebih yakin dan mau menggunakannya untuk transaksi instan.

(ily/hns)



Sumber : finance.detik.com

Rencana Besar Trump Bawa AS Jadi Pusat Kripto Dunia


Jakarta

Undang-undang (UU) baru yang mengatur mata uang kripto atau cryptocurrency, termasuk soal Stablecoin disahkan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, Jumat (18/7/2025). Stablecoin merupakan aset digital yang nilainya dipatok terhadap dolar AS.

UU yang diberi nama GENIUS Act ini menjadi pembuka jalan bagi aset digital digunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat pembayaran dan pengiriman uang.

UU ini juga menjadi angin segara bagi industri kripto yang selama ini mencari pengakuan formal dari regulator AS. Dalam pernyataannya, Trump berambisi menjadikan Negeri Paman Sam sebagai pusat kripto dunia.


“Saya telah berjanji bahwa kita akan mengembalikan kebebasan dan kepemimpinan Amerika, serta menjadikan Amerika Serikat sebagai ibu kota kripto dunia, dan itulah yang telah kita wujudkan,” ujar Trump dilansir dari Reuters, Sabtu (19/7/2025).

Menurut data Komisi Pemilihan Federal (Federal Election Commission) industri kripto menyumbangkan lebih dari US$ 245 juta atau setara Rp 4 triliun (kurs Rp 16.300) dalam pemilu tahun lalu untuk mendukung para kandidat yang pro-kripto, termasuk Donald Trump.

Presiden dari Partai Republik itu juga diketahui telah meluncurkan koin digital miliknya sebagai bagian dari visinya untuk memajukan sektor ini. Stablecoin adalah jenis mata uang kripto yang dirancang agar nilainya tetap stabil, biasanya setara 1:1 dengan dolar AS.

Selama ini, stablecoin banyak digunakan oleh trader kripto untuk memindahkan dana antar-token. Namun, industri berharap stablecoin bisa segera digunakan secara luas oleh masyarakat umum sebagai alat kirim dan terima uang yang cepat dan praktis.

Undang-undang baru ini mensyaratkan bahwa stablecoin harus dijamin dengan aset-aset likuid, seperti uang dolar AS dan surat utang jangka pendek pemerintah. Selain itu, penerbit stablecoin juga diwajibkan untuk mengumumkan komposisi cadangan aset mereka ke publik setiap bulan.

Perusahaan-perusahaan kripto dan para eksekutifnya percaya bahwa kerangka hukum seperti ini akan meningkatkan kepercayaan terhadap stablecoin, sehingga bank, pelaku usaha ritel, dan masyarakat umum akan lebih yakin dan mau menggunakannya untuk transaksi instan.

Menurut penyedia data kripto CoinGecko, nilai pasar stablecoin saat ini mencapai lebih dari US$ 260 miliar atau setara Rp 4.212 triliun (kurs Rp 16.200). Bank Standard Chartered bahkan memperkirakan bahwa angka ini bisa tumbuh menjadi 2 triliun dolar AS atau setara Rp 32.400 triliun pada 2028 jika undang-undang ini diterapkan secara penuh.

Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menambahkan bahwa teknologi baru ini akan memperkuat posisi dolar sebagai mata uang cadangan dunia, memperluas akses ke ekonomi berbasis dolar, dan meningkatkan permintaan terhadap surat utang negara AS yang menjadi penopang stablecoin.

Simak juga Video: Menghitung Tarif 19% dari Trump: Indonesia Untung atau Buntung?

(ily/hns)



Sumber : finance.detik.com

Tesla Rugi Triliunan Gegara Jual Bitcoin Terlalu Cepat


Jakarta

Tesla tampaknya salah langkah dalam urusan investasi kripto. Perusahaan mobil listrik besutan Elon Musk itu menjual 75% kepemilikan bitcoinnya pada pertengahan 2022-tepat ketika harga sedang anjlok. Kini, nilai bitcoin melonjak tajam dan keputusan tersebut membuat Tesla kehilangan potensi keuntungan hingga miliaran dolar AS.

Mengutip CNBC.com, Jumat (25/7/2025), dalam laporan keuangan terbaru, Tesla menyebut aset digitalnya kini bernilai US$ 1,24 miliar. Nilai itu naik dari US$ 722 juta tahun lalu, namun jauh lebih kecil dibanding potensi yang bisa didapat jika mereka tetap menyimpan seluruh bitcoinnya.

Bitcoin saat ini diperdagangkan di atas US$ 119.000 per koin, naik hampir enam kali lipat dari level saat Tesla melepas sebagian besar aset kriptonya. Jika perusahaan tidak buru-buru menjual, nilai kepemilikan bitcoin mereka bisa mencapai sekitar US$ 5 miliar, alih-alih US$ 1,24 miliar. Bahkan bitcoin senilai US$ 936 juta yang sempat dikonversi ke kas kini nilainya lebih dari US$ 3,5 miliar.


Tesla membeli bitcoin senilai US$ 1,5 miliar pada awal 2021, menyebut aset digital itu punya “potensi jangka panjang” dan sebagai strategi diversifikasi kas. Elon Musk bahkan sempat mengerek harga bitcoin naik 20% dalam sehari hanya dengan menambahkan tagar #bitcoin di bio Twitter-nya (kini X).

Namun situasi berubah drastis di 2022. Lonjakan inflasi dan suku bunga tinggi membuat investor kabur dari aset berisiko. Tesla pun menjual tiga perempat bitcoinnya saat harga tertekan, untuk memperkuat posisi kas di tengah jatuhnya pasar saham dan kripto.

Sekarang, ketika bitcoin kembali melejit-didukung oleh kebijakan longgar dari pemerintahan Donald Trump dan wacana pembentukan cadangan strategis bitcoin nasional-Tesla hanya bisa gigit jari.

Meski begitu, bitcoin tetap menyumbang US$ 284 juta dalam keuntungan kuartal II 2025, saat laba bersih Tesla tercatat US$ 1,17 miliar. Tapi jumlah itu tetap terlihat kecil jika dibandingkan potensi keuntungan yang terlewat.

Di sisi lain, Tesla juga sedang menghadapi tantangan bisnis utama. Pendapatan mobil turun dua kuartal berturut-turut, saham merosot 8% usai laporan keuangan dirilis, dan sudah anjlok 25% sepanjang tahun ini-terburuk di antara saham-saham teknologi papan atas.

Proyek ambisius seperti robotaxi dan robot humanoid “Optimus” masih butuh waktu dan biaya besar. Sementara kebijakan Trump soal tarif dan insentif kendaraan listrik berpotensi makin menekan bisnis inti Tesla ke depan.

Tesla belum memberikan komentar resmi soal keputusan investasinya di bitcoin. Elon Musk pun hampir tidak pernah menyebut bitcoin lagi di X dalam tiga tahun terakhir. Terakhir pada Maret 2022, dia hanya menulis, “Saya masih punya dan tidak akan jual Bitcoin, Ethereum, atau Doge.”

(rrd/rrd)



Sumber : finance.detik.com

Investor Ramai-ramai Jual Bitcoin Imbas Tarif Trump, Nilainya Capai Rp 3,7 T


Jakarta

Pasar aset digital kripto merosot cukup dalam usai Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif timbal balik untuk puluhan negara pada Jumat (1/8) kemarin. Menunjukkan bagaimana tarif Trump ini membuat banyak investor menjual aset ‘panas’ mereka ke instrumen yang lebih aman.

Pada perdagangan kemarin, harga bitcoin tercatat turun hingga 3% menjadi US$ 113.231,41 per koin. Sementara aset kripto ternama lain seperti Ether dan Solana ikut turun masing-masing 6% dan 5%.

Melansir CNBC, Sabtu (2/8/2025), akibat penurunan pasar banyak investor menjual aset digital mereka untuk mengurangi kerugian lebih jauh atau untuk mencari aset yang lebih aman di tengah ketidakpastian pasar. Menciptakan gelombang likuidasi aset yang kemudian semakin mendorong harga kripto turun.


Bahkan selama perdagangan kemarin, Bitcoin mengalami likuidasi sebesar US$ 228 juta atau Rp 3,76 triliun (kurs Rp 16.513 per dolar AS) di seluruh bursa kripto, dan Ether mengalami likuidasi sebesar US$ 262 juta atau Rp 4,32 triliun.

Lebih jauh, saham-saham perusahaan yang terkait dengan kripto juga ikut mengalami kerugian yang lebih dalam. Misalkan saja bursa kripto, Coinbase yang nilai sahamnya turun 16%.

Ada juga saham perusahaan terkait kripto lain seperti Circle yang turun hingga 8,4%, Galaxy Digital turun 5,4%, dan perusahaan treasury ether Bitmine Immersion
turun 7,4%.

“Kripto baru saja melewati bulan yang menguntungkan, tetapi bisa segera melemah di tengah ketidakpastian makro yang baru,” tulis CNBC dalam laporannya.

Disebutkan pergerakan aset digital kripto dan saham perusahaan terkait terjadi di tengah gelombang sentimen penghindaran risiko setelah Trump mengeluarkan tarif baru berkisar antara 10% dan 41%, yang memicu kekhawatiran tentang peningkatan inflasi dan kemampuan Federal Reserve untuk memangkas suku bunga.

Saat para investor mencari aset yang lebih aman di tengah ketidakpastian ini, pasar kripto cenderung terpukul karena investor menarik diri dari aset yang paling spekulatif dan volatil tersebut.

“Setelah sangat panas di bulan Juli, ini adalah masa tenang strategis yang sehat. Pasar tidak bereaksi terhadap krisis, melainkan merespons ketiadaan krisis,” kata Ben Kurland selaku CEO platform riset kripto DYOR.

“Tanpa adanya katalis makro baru yang akan datang, modal akan beralih dari aset spekulatif ke aset yang lebih aman, ini adalah jeda yang terencana,” sambungnya.

(igo/eds)



Sumber : finance.detik.com

Transaksi Kripto RI Anjlok, Bitcoin Cs Kompak Melemah


Jakarta

Harga aset keuangan kripto terpantau bergerak di zona merah pada perdagangan Kamis (7/8/2025) seiring anjloknya transaksi di RI. Beberapa mata uang kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar cenderung melemah sepekan terakhir.

Mengutip data perdagangan Coinmarketcap pukul 09.40 WIB, Bitcoin (BTC) terkoreksi sebesar 0,24% beberapa waktu. Kemudian sepanjang 24 jam, BTC menguat 1,02% dan menurun 2,99% sepekan terakhir di harga US$ 114.721 atau sekitar Rp 1,87 miliar (asumsi kurs Rp 16.312).

Kemudian untuk Ethereum (ETH) tercatat melemah 0,85% untuk beberapa waktu. Sementara selama 24 jam perdagangan, ETH menguat 2,47% namun secara akumulatif sepekan terakhir melemah 4,68%. ETH berada di level harga US$ 3.667 atau sekitar Rp 59,82 juta.


Kemudian untuk mata uang BNB tercatat terkoreksi 0,43% beberapa waktu. Kemudian menguat 2,78% sepanjang perdagangan 24 jam, dan menguat sepekan terakhir sebesar 3,21%. BNB berada di harga US$ 769,80 atau sekitar Rp 12,55 juta.

Sementara untuk Solana (SOL) berada di harga US$ 167,51 atau sekitar Rp 2,73 juta. SOL mengalami koreksi 0,69% untuk beberapa waktu. Kemudian menguat 2,78% sepanjang 24 jam terakhir, dan anjlok 6,82% selama perdagangan sepekan.

Sedangkan untuk mata uang XRP tercatat terkoreksi 0,61%. Kemudian menguat 1,89% selama 24 jam dan anjlok 4,53% sepekan terakhir. Dengan koreksi tersebut, harga XRP saat ini berada di posisi US$ 2.98.

Di sisi lain, harga stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC) cenderung variatif pada perdagangan hari ini. USDC melemah 0,02% sepekan terakhir, pasangan USDT menguat 0,04% sepekan terakhir. Masing-masing stablecoin asal Amerika Serikat (AS) itu berada di harga US$ 0,99 dan US$ 1.

Untuk diketahui, stablecoin atau koin stabil merupakan mata uang kripto yang menggunakan underlying lain, seperti mata uang fiat atau emas. Mata uang ini bergerak lebih stabil dibanding jenis kripto lainnya.

Transaksi Kripto Melemah

Diketahui, transaksi kripto di Indonesia sendiri mengalami tren penurunan yang cukup signifikan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp 32,31 triliun di bulan Juni, turun dibanding posisi Mei 2025 yang tercatat Rp 49,57 triliun

Sementara secara akumulasi, nilai transaksi aset kripto sepanjang 2025 mencapai Rp 224,11 triliun. Di sisi lain, jumlah pengguna kripto sendiri terpantau naik di bulan Juni, menjadi sebesar 15,85 juta dari 15,07 juta di bulan sebelumnya.

“Per Juni 2025 jumlah konsumen berada dalam tren peningkatan yaitu mencapai angka 15,85 juta konsumen, meningkat signifikan 5,18% dibanding posisi Mei 2025,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi, dalam konferensi persnya, Senin (4/8/2025).

Lihat juga Video: Harga Bitcoin Sentuh Rp 1,8 M, Apa Penyebabnya?

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com