Tag Archives: aset digital

5 Negara yang Punya Bitcoin Terbanyak di Dunia


Jakarta

Bitcoin bukan hanya dimiliki oleh investor dari kalangan pebisnis ataupun instansi perusahaan dalam menyimpan asetnya. Tapi beberapa negara melalui pemerintahnya juga mengivestasikannya di bitcoin.

Melansir coingecko, pemerintah Amerika Serikat (AS) adalah pemegang bitcoin terbanyak di dunia dengan asset lebih dari 213.297 BTC. Sebagian besar aset ini berasal dari penyitaan dari kasus kriminal di negaranya.

Hingga Juli 2024, pemerintah berbagai negara di seluruh dunia memiliki kepemilikan 2,2% total aset bitcoin senilai US$ 32,7 miliar atau setara dengan Rp 515,4 triliun (kurs Rp 15.760). Kepemilikan bukan hanya dari harta sitaan kasus kriminal saja, tapi juga membelinya secara aktif dan berkala.


Hal ini menunjukkan tren positif dengan pentingnya bitcoin sebagai salah satu referensi penyimpanan aset dan pengakuan aset digital dalam sistem keuangan global. Lantas negara mana saja dengan kepemilikan aset bitcoin terbanyak?

5 negara dengan kepemilikan bitcoin terbanyak

1. Amerika Serikat

Amerika Serikat merupakan negara pemilik Bitcoin terbesar, dimana pemerintahnya memiliki 213.297 BTC yang diperoleh melalui penyitaan mata uang kripto. Saat ini, nilai Bitcoin yang dimiliki AS sekitar Rp 233,6 triliun. Sebagian besar BTC ini berasal dari penutupan Silk Road, ketika pemerintah AS menutup Silk Road, mereka berhasil menyita sekitar 69.000 BTC.

2. Cina

Saat ini, pemerintah Cina memiliki sekitar 190.000 BTC, yang bernilai sekitar Rp 208 triliun. Sebagian besar Bitcoin ini disita dari PlusToken, sebuah skema Ponzi besar yang menjanjikan keuntungan hingga 30% kepada para investornya. Negara ini memiliki cadangan Bitcoin yang signifikan hasil penyitaan, menjadikannya pemegang Bitcoin terbesar kedua di kalangan pemerintah.

3. Inggris

Inggris telah menyita sekitar 61.000 BTC, yang bernilai sekitar Rp 66,8 triliun, dalam rangka operasi pemberantasan pencucian uang. Penyitaan ini menunjukkan komitmen Inggris dalam memerangi kejahatan keuangan yang melibatkan aset digital, menjadikannya negara ketiga dengan kepemilikan kripto terbesar di antara pemerintah.

4. El Salvador

El Salvador menjadi negara pertama yang menjadikan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Negara ini juga aktif membeli Bitcoin, berbeda dengan kebanyakan pemerintah lain yang memperoleh mata uang kripto terutama melalui penyitaan. Saat ini, El Salvador memiliki 5.800 BTC, yang bernilai sekitar Rp 6,3 triliun.

5. Ukraina

Sebaliknya, Ukraina telah menerima sebagian besar Bitcoin melalui donasi untuk mendukung upaya perangnya melawan Rusia. Donasi yang diterima mencapai 685,1 BTC sekitar Rp 749,9 miliar. Sisa aset yang tersisa saat ini adalah Rp 203 miliar karena dana tersebut digunakan secara aktif untuk biaya perang.

Simak juga Video ‘Sebelum Trading Kripto Pahami Bisnis Modelnya Dulu’:

[Gambas:Video 20detik]

(fdl/fdl)



Sumber : finance.detik.com

5 Rekomendasi Aplikasi Kripto Terbaik, Mumpung Harga Bitcoin Naik


Jakarta

Kripto masih menjadi salah satu pilihan utama untuk investasi di tahun 2024. Seiring meningkatnya minat terhadap aset digital, memilih aplikasi trading kripto yang andal sangat penting.

Selain jumlah aset yang tersedia, pastikan aplikasi memiliki fitur lengkap dan lisensi resmi untuk keamanan bertransaksi. Berikut ini adalah 5 aplikasi trading kripto di Indonesia yang bisa kamu pertimbangkan seperti dikutip dari berbagai sumber:

1. Pluang


Pluang Foto: Pluang

Pluang menawarkan lebih dari 1000+ aset, termasuk 350+ koin kripto, saham AS, ETF, reksa dana, dan emas, cocok bagi investor yang ingin mendiversifikasi portofolio mereka dengan berbagai variasi aset tersebut. Keberagaman ini juga memberikan fleksibilitas bagi pengguna pemula maupun pro untuk menyesuaikan strategi investasi mereka.

Bagi investor maupun trader menengah hingga expert, bisa mengakses Pro Features dari aplikasi yang menawarkan biaya dan spread terendah ini. Pro Features Pluang mencakup web trading tercanggih dengan dukungan advanced orders dalam mode terlengkap di pasar saat ini, seperti Market, Limit, Stop Market, dan Stop-Limit.

Selain itu, pengguna juga mungkin untuk menyesuaikan trading watchlist mereka serta menggunakan lebih dari 100 indikator di chart tanpa batasan, semuanya secara gratis. Sementara itu, pengguna baru juga akan mendapat penawaran menarik dari Pluang berupa 0% biaya transaksi kripto dan saham AS. Hal ini menjadikannya pilihan yang sangat ramah baik untuk pemula maupun profesional.

Pluang juga sangat mengutamakan keamanan dan legalitas. Aplikasi ini menjadi salah satu yang pertama di Indonesia dengan lisensi penuh sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK). Lisensi ini adalah bentuk perlindungan bagi investor, memastikan perdagangan aset kripto di Pluang telah resmi, dan memenuhi ketentuan perizinan dari Bappebti. Selain itu, lisensi ini membuktikan Pluang telah memenuhi standar operasional dan teknologi yang handal, sehingga memberikan jaminan keamanan bagi penggunanya.

Tidak hanya menawarkan kelengkapan variasi dan kelas aset, aplikasi yang dipercaya oleh lebih dari 11 juta pengguna ini menawarkan fitur terbaru yang membedakan dari kompetitor, yaitu Opsi Saham Amerika (US Stock Options). Meski masih dalam tahap beta, fitur ini termasuk salah satu yang terbaru di Indonesia, dan memungkinkan trader untuk memperoleh keuntungan baik saat pasar saham naik maupun turun.

Bagi pengguna dengan Nilai Investasi Bersih minimum Rp 100.000.000 akan secara otomatis tergabung dalam program eksklusif Pluang Plus. Terdapat berbagai keuntungan spesial yang didapatkan seperti akses ke pertemuan online ataupun offline oleh sesama investor, petinggi Pluang serta financial influencer dan expert. Pengguna Pluang Plus juga bisa menikmati biaya transaksi Saham AS yang lebih rendah dibanding pengguna reguler.

2. Pintu

Investor pemula di dunia kripto bisa mencoba aplikasi Pintu yang fokus pada kemudahan penggunaan. Pintu menawarkan lebih dari 300+ koin kripto dan fleksibilitas yang cukup luas bagi penggunanya. Salah satu fitur unggulan Pintu termasuk Web3 yang merupakan crypto wallet yang menggunakan teknologi multi-party computation (MPC).

Ini memudahkan pengguna untuk mengakses berbagai dApps, mendukung beberapa jaringan blockchain (Ethereum, BNB Smart Chain, Polygon, dll), serta mengelola aset crypto dan NFT dengan pelengkap lapisan keamanan tambahan Firewall. Pintu juga memiliki fitur Price Alert yang memungkinkan pengguna mendapat notifikasi saat harga aset kripto mencapai level tertentu. Fitur ini dapat membantu pengambilan keputusan trading dengan cepat.

Untuk keamanan yang lebih optimal, Pintu memiliki 2FA dan Google Authenticator. Aplikasi ini menjadi pilihan populer bagi mereka yang baru memulai investasi di aset digital dengan tampilan yang sederhana dan fitur-fitur yang fokus pada kripto.

3. Indodax

Indodax merupakan salah satu platform kripto terbesar dan tertua di Indonesia yang menawarkan lebih dari 410+ koin kripto dengan volume perdagangan harian yang tinggi. Aplikasi ini terkenal akan fitur Pro-nya yang menawarkan pengalaman trading secara lebih mendalam. Selain itu, dukungan integrasi dengan Trading View dan Web Trading untuk analisis harga yang lebih akurat.

Bukan hanya fitur Pro, Indodax juga menawarkan program Indodax Prioritas yang memberikan special fee bagi pengguna prioritas. Fitur unggulan lainnya termasuk Crypto Earn, yang memungkinkan pengguna mendapatkan bunga dari aset kripto yang disimpan.

4, Tokocrypto

Tokocrypto merupakan aplikasi trading kripto yang berkolaborasi dengan Binance, salah satu bursa kripto terbesar di dunia. Aplikasi ini menawarkan lebih dari 340+ koin kripto dan berbagai pilihan aset untuk pengguna, yang menjadikannya salah satu platform terlengkap di Indonesia.

Beberapa fitur unggulannya adalah Crypto Earn, Order Book, serta dukungan untuk Advanced Order dan Web Trading. Tokocrypto juga menawarkan biaya transaksi lebih rendah bagi pengguna prioritas lewat program Tokocrypto VIP.

5. Reku

Berikutnya, Reku adalah platform kripto yang menawarkan lebih dari 175+ koin kripto. Aplikasi ini terkenal dengan layanan Reku VIP OTC, yang memberikan special fee bagi pengguna prioritas. Terdapat fitur Packs dalam Reku yang memudahkan pengguna, khususnya investor pemula, untuk membeli aset-aset saham pilihan dalam satu kategori. Selain itu, ada pula fitur Crypto Staking yang memungkinkan pengguna memperoleh bunga dari aset digital mereka.

Reku memiliki keamanan berlapis melalui 2FA dan Google Authenticator. Aplikasi ini tetap menjadi pilihan yang solid untuk pengguna yang mencari platform trading kripto sederhana namun efektif.

Kelima aplikasi di atas menawarkan berbagai keunggulan dalam hal fitur, keamanan, dan jumlah aset yang tersedia. Namun, Pluang menjadi yang menonjol karena diversifikasi asetnya, spread dan biaya terendah, serta fitur-fitur canggih seperti Pro Features dan Opsi Saham Amerika.

Sementara itu, Pintu unggul di Web 3 dan Reku dengan fitur Packs mereka. Sisanya, Indodax dan Tokocrypto unggul dalam jumlah koin kripto yang ditawarkan serta Crypto Earn. Dari kelima aplikasi tersebut, pilih yang paling sesuai dengan kebutuhan. Jangan lupa mempertimbangkan fitur-fitur unggulan serta keamanan yang disediakan oleh masing-masing platform.

Saksikan juga video: Elon Musk Dinyatakan Tak Bersalah Atas Tudingan Manipulasi Dogecoin

[Gambas:Video 20detik]

(akn/ega)



Sumber : finance.detik.com

Trump Mau Bikin Kripto Berjaya, Janji Bakal Longgarkan Aturan


Jakarta

Donald Trump ingin membuat popularitas aset kripto naik, Presiden Terpilih Amerika Serikat itu dikabarkan akan melonggarkan aturan untuk perusahaan kripto di negaranya.

Sejak kampanye untuk kembali menjadi presiden, Trump memang aktif mempromosikan mata uang kripto. Melansir Reuters, Minggu (19/1/2025), kini dia berencana untuk menggunakan kekuasaannya untuk mengurangi regulasi yang dihadapi oleh perusahaan aset kripto. Bahkan, Trump disebut ingin mempromosikan adopsi aset digital dalam beberapa hari pertamanya menjabat.

Kabar soal rencana melonggarkan aturan untuk kripto pertama kali berembus pada hari Kamis kemarin. Bloomberg News melaporkan rencana kelonggaran aturan ini muncul setelah Trump berencana untuk mengeluarkan perintah eksekutif yang membentuk dewan kripto. Dewan yang akan beranggotakan 20 orang ahli itu akan membantunya memberi nasihat kepada pemerintah tentang kebijakan yang ramah terhadap kripto.


Penasihat Trump juga telah membahas penggunaan perintah eksekutif untuk mengarahkan Komisi Sekuritas dan Bursa untuk mencabut pedoman akuntansi tahun 2022 yang dikenal sebagai SAB 121.

SAB 121 dinilai terlalu mahal bagi beberapa perusahaan, khususnya bank, untuk menyimpan mata uang kripto atas nama pihak ketiga. Trump juga diperkirakan akan memerintahkan diakhirinya Operation Choke Point 2.0, operasi ini menurut para eksekutif kripto merupakan upaya bersama oleh regulator bank untuk mencekik perusahaan kripto keluar dari sistem keuangan tradisional.

Operasi itu memerintahkan bank untuk menolak memberikan layanan kepada pengguna kripto. Regulator bank membantah adanya upaya semacam itu, namun selama ini operasi itu diyakini sudah berjalan dengan masif.

Belum jelas apakah Trump akan mengarahkan perubahan regulasi kripto melalui satu atau beberapa perintah eksekutif, tetapi sumber informasi yang ada mengatakan tujuannya adalah untuk segera mengirimkan sinyal kuat bahwa pemerintahan baru secara luas mendukung adopsi aset digital.

Kebijakan Trump berpotensi mendorong mata uang kripto ke arus utama. Hal itu sangat kontras dengan kebijakan Presiden Joe Biden yang kurang mendukung aset kripto.

Biden berupaya untuk melindungi warga Amerika dari penipuan dan pencucian uang, menindak tegas perusahaan kripto, menggugat bursa Coinbase, Binance, Kraken, dan puluhan lainnya di pengadilan federal.

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

OJK Buka Suara soal Transparansi dan Keamanan Kripto


Jakarta

Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) kembali menyelenggarakan program tahunan Bulan Literasi Kripto (BLK) sebagai bagian dari komitmen industri dalam meningkatkan edukasi aset digital.

Asosiasi juga menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat upaya literasi dan mendorong pemahaman yang lebih luas mengenai aset kripto dan teknologi blockchain di Indonesia.

Selain itu OJK mengawasi industri aset kripto guna memastikan perlindungan konsumen, keamanan transaksi, serta transparansi dalam ekosistem aset keuangan digital.


Sejak 10 Januari 2024, sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), pengaturan dan pengawasan aset kripto resmi beralih dari Bappebti ke OJK.

“Kami menegaskan pentingnya transparansi dan perlindungan konsumen dalam menjaga kepercayaan publik terhadap industri ini,” ujar Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Djoko Kurnijanto dalam keterangan tertulis, Senin (3/3/2025).

Data menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan di Indonesia masih tergolong rendah, dengan literasi keuangan umum sebesar 65%, literasi keuangan digital sekitar 45% dan pemahaman global terhadap aset kripto hanya mencapai 31,8%.

“Kami menekankan pentingnya riset mandiri (Make Your Own Research) sebelum melakukan investasi dalam aset kripto,” tutur Djoko.

Direktur Pengawasan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Uli Agustina menegaskan bahwa OJK memiliki dua fungsi utama yaitu sebagai regulator dan sebagai pengawas market conduct untuk perlindungan konsumen.

“Kami tidak hanya melakukan pengawasan pasca kejadian, tetapi juga menitikberatkan pada literasi dan edukasi melalui program seperti Bulan Literasi Kripto, Bulan Fintech, dan berbagai inisiatif digital lainnya,” jelas Uli.

Sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan keamanan, Indodax bersama OJK dan asosiasi terus mendukung berbagai program literasi keuangan, termasuk edukasi publik mengenai investasi aset kripto yang aman dan terverifikasi.

Penegakan hukum dan pencegahan kejahatan digital di halaman berikutnya. Langsung klik

Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana, menyoroti tiga kategori utama dalam kaitannya dengan aset kripto yakni sebagai subjek kejahatan, sarana kejahatan dan objek kejahatan.

“Kolaborasi antara regulator, pelaku industri dan penegak hukum sangat penting untuk mencegah modus kejahatan seperti investasi bodong dan pencucian uang melalui aset digital,” ujarnya.

Robert menjelaskan bahwa industri aset digital berkembang pesat dan memiliki potensi menjadi sarana pencucian uang.

“Kami telah melakukan berbagai kajian sejak 2009 tentang penggunaan aset digital dalam kejahatan finansial. Oleh karena itu, dialog dan pertukaran informasi antara regulator, pelaku industri dan penegak hukum menjadi kunci dalam mitigasi risiko ini,” tambahnya.

Kanit 2 Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri, AKBP Irvan Reza menambahkan bahwa meskipun anonimitas dalam aset digital menjadi tantangan, investigasi kejahatan berbasis blockchain justru lebih mudah dibandingkan dengan metode pencucian uang konvensional. Ia mengingatkan bahwa tantangan utama dalam keamanan siber sering kali berasal dari faktor manusia dan bukan hanya dari sistem IT itu sendiri.

“Kami terus meningkatkan mitigasi risiko dengan berbagai pihak terkait, termasuk penyedia layanan aset kripto. Walaupun sistem IT tidak pernah benar-benar aman, pelaku industri di Indonesia telah berusaha menerapkan keamanan terbaik,” jelasnya.

(aid/hns)



Sumber : finance.detik.com

Transaksi Kripto Rp 32,78 T di Februari, Lebih Rendah dari Januari


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat transaksi kripto pada bulan februari 2025 mencapai Rp 32,78 triliun. Angka ini turun dari bulan sebelumnya yang mencapai Rp 44,07 triliun.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Maret 2025.

“Di Februari 2025 kemarin nilai transaksi aset kripto sendiri tercatat sebesar Rp 32,78 triliun. Tercatat mengalami penurunan jika dibandingkan di bulan Januari 2025 yang mencatat nilai sebesar Rp 44,07 triliun,” kata Hasan, melalui saluran telekonferensi, Jumat (11/4/2025).


Sejak penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 3 tahun 2024 tentang penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), pada bulan Februari 2024 lalu hingga bulan Maret 2025, OJK telah menerima 227 kali permintaan konsultasi dari calon peserta Sandbox OJK.

Hasan mengatakan, sampai saat ini tercatat sudah ada lima penyelenggara ITSK yang terdaftar di dalam Sandbox OJK, yaitu terdiri dari empat penyelenggara ITSK dengan model bisnis aset keuangan digital dan aset kripto, serta satu penyelenggara dari pendukung pasar yang telah OJK setujui dan menjadi peserta Sandbox.

“Selain itu, saat ini kami sedang memproses 5 permohonan pengajuan lainnya untuk dapat menjadi peserta Sandbox OJK yang terdiri dari empat penyelenggara dengan model bisnis aset keuangan digital, dan aset kripto dan satu penyelenggara lainnya dengan model bisnis open banking,” ujarnya.

Di sisi lain, per Maret 2025 telah tercatat 26 penyelenggara ITSK yang terdaftar dan berizin di OJK. Ini terdiri dari 10 pemeringkat kredit alternatif (PKA) dan 16 lainnya adalah penyelenggara agregasi jasa keuangan (PAJK).

“Dan saat ini kami sedang memproses pengajuan pendaftaran perizinan dari 7 calon penyelenggara ITSK lainnya yang berasal dari calon penyelenggara ITSK dengan model bisnis PAJK,” lanjut Hasan.

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

Aset Kripto Terus Berkembang di RI, Begini Datanya


Jakarta

Instrumen investasi kripto saat ini terus mengalami perkembangan. Dibutuhkan edukasi dan literasi agar instrumen ini bisa digunakan dengan bijak oleh masyarakat.

Dari sisi transaksi aset crypto, data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Januari 2025 mencapai Rp 44,07 triliun. Tingginya potensi dan volume transaksi di kedua sektor ini mencerminkan masa depan yang menjanjikan bagi industri fintech dan aset crypto di Indonesia.

Industri fintech dalam negeri diproyeksikan akan terus tumbuh. Berdasarkan laporan dari Mordor Intelligence, industri fintech Indonesia pada tahun 2025 dapat mencapai $20,93 miliar atau sekitar Rp341,1 triliun.


Chief Marketing Officer PINTU Timothius Martin menjelaskan kolaborasi dan partisipasi aktif guna mendorong peningkatan kesadaran dan penetrasi aset crypto menjadi bagian dari komitmen kami untuk mendukung kemajuan industri aset crypto di Indonesia.

“Potensi aset crypto masih sangat besar untuk itu kami akan melanjutkan program edukasi dan literasi ini yang diharapkan dapat memberikan informasi menyeluruh tentang aset crypto, potensi, dan risikonya,” kata dia dalam siaran pers, Kamis (24/4/2025).

Director of Communications DANA Indonesia Olavina Harahap mengungkapkan memberi dukungan ke program edukasi dan literasi yang dilakukan oleh PINTU. Sesuai dengan visi perusahaan edukasi adalah bagian dari upaya untuk terus meningkatkan literasi dan menyejahterakan keuangan masyarakat Indonesia.

“Diskusi mengenai aset crypto menjadi pembahasan yang menarik sekaligus menambah pengetahuan lebih dalam mengenai instrumen investasi crypto yang masih relatif baru namun terus mengalami perkembangan positif. Kami berharap kolaborasi edukasi antar industri tekfin yang inovatif bisa terus berjalan untuk menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan berkelanjutan,” ujar dia.

PT Pintu Kemana Saja (PINTU) memperluas program literasi dan edukasi mengenai aset crypto dan teknologi blockchain di Indonesia. Kali ini, PINTU berkolaborasi dalam program Pintu Goes to Office bertemakan Crypto Office Hour dengan PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA) selaku aplikasi dompet digital terkemuka di Indonesia.

‘Lihat juga video: Peran Ajaib Kripto Dalam Kemajuan Kripto di Indonesia’

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Begini Prospek Perkembangan Aset Digital di Indonesia


Jakarta

Teknologi transformatif saat ini terus berkembang di Indonesia. Seperti blockchain dan sejumlah teknologi lainnya bisa membentuk masa depan keuangan Indonesia.

Chief Investment Officer BRI Ventures Markus Liman Rahardja mengungkapkan perusahaan menjembatani kolaborasi yang bermakna antara institusi keuangan mapan dengan mitra teknologi inovatif.

“Dengan menjembatani dua dunia ini, kami ingin mendorong pertumbuhan berkelanjutan, memperluas inklusi keuangan, dan mempercepat adopsi aset digital di Indonesia,” kata Markus dalam siaran pers, Senin (28/4/2025).


Saat ini lebih dari 20 juta pengguna crypto, Indonesia kini menempati peringkat ketiga secara global dalam adopsi Web3-sebuah bukti nyata dari ekosistem yang berkembang pesat.

“Kami melihat pertumbuhan signifikan dalam talenta developer, keterlibatan institusi, serta kejelasan regulasi yang bersama-sama membentuk fondasi untuk kemajuan jangka panjang. Di Coinvestasi, peran kami adalah menghubungkan ekosistem: memfasilitasi dialog, berbagi wawasan, dan menciptakan kolaborasi yang mendorong industri maju,” ujar Founder Coinvestasi Steven Suhadi.

Lanskap tokenisasi dan blockchain di Indonesia berkembang pesat, didorong oleh populasi muda dan dinamis, kelas menengah yang terus tumbuh, industri fintech yang berkembang, serta sistem pembayaran digital yang makin kuat.

Kombinasi ini menjadi fondasi bagi gelombang inovasi blockchain berikutnya untuk berkembang dan bertumbuh secara masif.

Project Wira, laporan yang dikembangkan oleh BRI Ventures, Saison Capital, D3 Labs, dan Tiger Research, menyoroti potensi blockchain untuk mentransformasi ekosistem keuangan Indonesia. Sebanyak 7% populasi Indonesia saat ini telah memiliki aset digital, melampaui jumlah investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang berjumlah 6,4 juta orang – menunjukkan potensi adopsi yang masih sangat besar.

Inovasi telah bermunculan dalam bentuk uang digital, komoditas, obligasi, kredit karbon, hingga properti. Laporan ini memperkirakan bahwa permintaan terhadap tokenisasi aset di Indonesia dapat mencapai US$88 miliar pada tahun 2030.

Program Akselerator untuk Startup Real-World Asset (RWA) yang Ingin Berekspansi ke Indonesia Tokenize Indonesia yang menyasar startup Real-World Asset (RWA) secara global, hadir setelah peluncuran laporan “Project Wira – Indonesia’s Asset Tokenization Opportunity” pada November 2024 yang mengidentifikasi potensi pasar tokenisasi aset di Indonesia sebesar US$88 miliar.

Saison Capital, lengan investasi ventura dari perusahaan keuangan Jepang Credit Saison, bersama BRI Ventures, lengan investasi dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Coinvestasi, perusahaan media yang berfokus pada blockchain, secara resmi meluncurkan Tokenize Indonesia – sebuah program akselerator untuk mencari, mendanai, dan mendukung startup Real-World Asset (RWA) yang bergerak di bidang blockchain dan tokenisasi aset untuk berekspansi dan mengimplementasikan solusi mereka di Indonesia.

Tokenize Indonesia akan berlangsung dari April hingga Agustus 2025. Startup terpilih akan menjalankan Proof of Concept (POC) dengan berbagai perusahaan ternama di Indonesia, termasuk BRI Ventures dan MDI Ventures, anak perusahaan Telkom Indonesia. Program ini akan ditutup pada Agustus dengan sesi demo day yang diselenggarakan dalam Coinfest Asia, festival crypto terbesar di Asia, pada 21-22 Agustus di Bali.

Pengumuman peluncuran Tokenize Indonesia disampaikan dalam acara ONCHAIN 2025 – konferensi tahunan yang diprakarsai oleh Saison Capital, D3 Labs, Helix, dan Emurgo – yang mempertemukan investor, founder, dan pemimpin industri RWA dari sektor keuangan tradisional maupun fintech.

Tahun ini, acara tersebut dihadiri oleh lebih dari 500 peserta di Bangkok. “Di Saison Capital, kami percaya bahwa teknologi blockchain dan manfaat luasnya akan menjadi fondasi dalam membentuk masa depan keuangan yang inklusif, mentransformasi sistem keuangan yang ada, dan menciptakan akses yang lebih merata untuk semua. Meski kondisi pasar saat ini sedang volatil, kami tetap menjadi investor aktif dalam startup blockchain yang menyelesaikan permasalahan nyata di sektor keuangan. Kami percaya pentingnya menjalin kolaborasi dengan mitra strategis untuk memberikan dukungan nyata bagi para founder, dan kami senang menemukan mitra yang sevisi seperti BRI Ventures dan Coinvestasi,” ujar Qin En Looi, Partner di Saison Capital.

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Transaksi Kripto di RI Tembus Rp 32,45 T


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat transaksi kripto di Indonesia per Maret 2025 mencapai Rp 32,45 triliun. Sementara itu, jumlah investor kripto pada periode yang sama mencapai 13,71 juta.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Hasan Fawzi menyampaikan perkembangan aktivitas aset kripto di Indonesia tercatat baik.

“Per Maret 2025 jumlah konsumen aset kripto tercatat naik jika dibandingkan posisi Februari 2025 yang tercatat sebanyak 13,31 juta konsumen. Adapun nilai transaksi aset kripto sendiri di Maret 2025 tercatat senilai Rp 32,45 triliun relatif stabil jika dibandingkan periode Februari 2025 yang tercatat sebesar Rp 32,78 triliun,” jelas Hasan dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Jumat (9/5/2025).


Menurut Hasan, hal ini dapat menunjukkan kepercayaan konsumen dalam negeri serta kondisi pasar kripto terjaga dengan baik. Sementara itu, Hasan menyebutkan terdapat 28 penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) yang terdaftar hingga April 2025. Dari total tersebut, 10 merupakan penyelenggara pemeringkat kredit alternatif (PKA) dan 18 lainnya adalah penyelenggara agregasi jasa keuangan (PAJK).

“Dan saat ini OJK sedang juga memproses pengajuan pendaftaran dari tiga calon penyelenggara ITSK lainnya dengan jenis model bisnis PAJK,” jelas Hasan.

Hingga Maret 2025, seluruh penyelenggara ITSK yang terdaftar telah menjalin 925 kemitraan dengan berbagai lembaga jasa keuangan, seperti bank, perusahaan pembiayaan, asuransi, sekuritas, P2P lending, lembaga keuangan mikro, hingga pegadaian. Selain itu, mereka juga bekerja sama dengan penyedia teknologi informasi serta sumber data untuk memperkuat ekosistem digital.

PAJK tercatat telah berhasil menyelesaikan transaksi senilai Rp 2,25 triliun yang telah disetujui oleh mitra mereka. Jumlah pengguna PAJK tercatat mencapai 105.357 orang dan tersebar di seluruh Indonesia.

“Hal ini tentu menunjukkan bahwa kehadiran layanan dari penyelenggara ITSK telah berkontribusi secara signifikan dalam peningkatan kegiatan dan pendalaman pasar di sektor jasa keuangan nasional, serta dapat terus meningkatkan inklusi pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan,” jelas Hasan.

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

Transaksi Kripto Tembus Rp 35 Triliun


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat transaksi kripto di Indonesia hingga April 2025 mencapai Rp 35,61 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan posisi Maret 2025 Rp 32,45 triliun

“Nilai transaksi aset kripto di periode April 2025 tercatat sebesar Rp 35,61 triliun, meningkat jika dibandingkan bulan sebelumnya di Maret 2025 yang tercatat di angka Rp 32,45 triliun. Hal ini menunjukkan kepercayaan konsumen dan juga kondisi pasar yang tetap terjaga dengan baik,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Hasan Fawzi dalam konferensi pers secara virtual, Senin (2/6/2025).

Peningkatan transaksi ini juga diimbangi dengan kenaikan jumlah pengguna aset digital tersebut. Jumlah konsumen yang menggunakan aset kripto pada April 2025, tercatat mencapai 14,16 juta orang.


“Jumlah konsumen kembali dalam tren peningkatan, yaitu mencapai angka 14,16 juta konsumen dibandingkan bulan Maret 2025 yang tercatat di angka 13,71 juta konsumen,” jelas Hasan.

Dalam memperkuat kerangka pengaturan dan pengambangan di industri Aset Keuangan Digital (AKD), OJK saat ini sedang memfinalisasi penyusunan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) terkait dengan penilaian kemampuan dan kepatutan pihak utama dan juga penilaian kembali pihak utama di sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK).

“Serta RPOJK untuk penerapan tata kelola dan manajemen risiko di sektor ITSK, dan Rancangan Surat Edaran OJK (RSEOJK) untuk penerapan program anti pencucian uang, pendanaan terorisme, dan juga pendanaan senjata pemusnah massal pada sektor ITSK,” terang Hasan.

(ada/hns)



Sumber : finance.detik.com

Bitcoin Cetak Rekor Baru Tembus Rp 1,94 MIliar!


Jakarta

Harga Bitcoin tembus rekor baru ke level US$ 120.000 atau Rp 1,94 miliar (kurs Rp 16.217) untuk pertama kalinya pada Senin (14/7). Capaian ini menandai tonggak sejarah bagi mata uang kripto terbesar di dunia.

Dilansir dari CNN, Selasa (15/7/2025), Bitcoin mencapai rekor tertinggi di US$ 122.571 atau Rp 1,98 miliar, sebelum akhirnya sedikit melemah hingga perdagangan terakhir di US$ 121.953 atau Rp 1,97 miliar.

Pada hari yang sama, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS akan membahas serangkaian Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk menyediakan industri aset digital dengan kerangka peraturan negara yang telah lama dituntut.


Tuntutan tersebut telah mendapat sambutan dari Presiden AS Donald Trump yang menyebut dirinya presiden kripto dan mendesak para pembuat kebijakan untuk merombak aturan agar menguntungkan industri.

“Saat ini Bitcoin sedang diuntungkan oleh sejumlah faktor pendorong (seperti) permintaan institusional yang kuat, ekspektasi kenaikan lebih lanjut dan dukungan dari Trump sebagai alasan di balik optimisme tersebut,” kata analis pasar IG, Tony Sycamore.

Sycamore bahkan memperkirakan Bitcoin akan dengan mudah mencapai level US$ 125.000. Lonjakan Bitcoin yang telah naik 29% sepanjang tahun ini telah memicu reli yang lebih luas di seluruh mata uang kripto lainnya selama beberapa sesi terakhir, bahkan di tengah tarif Trump yang bikin geger banyak negara.

Ether, token terbesar kedua mencapai level tertinggi lebih dari lima bulan di US$ 3.059,60, sementara XRP dan Solana masing-masing naik sekitar 3%. Total nilai pasar sektor ini telah membengkak menjadi sekitar US$ 3,81 triliun, menurut data dari CoinMarketCap.

“Yang kami temukan menarik dan kami pantau dengan saksama adalah tanda-tanda bahwa Bitcoin sekarang dipandang sebagai aset cadangan jangka panjang, tidak hanya oleh investor ritel dan institusi, tetapi bahkan beberapa bank sentral,” kata CEO OKX Singapura, Gracie Lin.

“Kami juga melihat peningkatan partisipasi dari investor yang berbasis di Asia. Ini merupakan tanda-tanda kuat peran bitcoin dalam sistem keuangan global dan pergeseran struktural dalam cara pandangnya, yang menunjukkan bahwa ini bukan sekadar reli yang didorong oleh sensasi,” tambahnya.

Awal bulan ini, Washington mendeklarasikan tanggal 14 Juli sebagai ‘pekan kripto’, di mana anggota Kongres akan memberikan suara untuk Genius Act, Clarity Act dan Anti-CBDC Surveillance State Act. RUU yang paling signifikan adalah Genius Act, yang akan menciptakan aturan federal untuk stablecoin.

Tonton juga video “Harga Bitcoin Sentuh Rp 1,8 M, Apa Penyebabnya?” di sini:

(aid/rrd)



Sumber : finance.detik.com