Tag Archives: aset kripto

Terseret Dugaan Penipuan Kripto Miliaran, Siapa Sebenarnya Timothy Ronald?


Jakarta

Influencer Timothy Ronald terseret dalam laporan dugaan penipuan trading kripto yang sedang ditangani aparat penegak hukum. Laporan itu berkaitan dengan aktivitas trading kripto yang disebut-sebut menyebabkan sejumlah orang mengalami kerugian.

Pelapor berinisial Y menyebut para korban mayoritas berusia 18-27 tahun dan nilai kerugian yang dilaporkan mencapai miliaran rupiah. Korban mengaku mendapat janji keuntungan ratusan persen dari kripto namun berujung merugi.

Timothy bukanlah nama asing di jagat kripto Indonesia yang dikenal luas sebagai influencer dan pegiat trading aset digital. Lewat berbagai konten edukasi, kelas dan komunitas yang ia kelola, Timothy membangun citra sebagai sosok yang aktif mempopulerkan investasi kripto.


Dalam catatan detikcom, Timothy Ronald mulai menyelami dunia investasi sejak usianya menginjak 15 tahun. Terinspirasi oleh legenda investasi seperti Warren Buffett dan buku-buku fundamental seperti ‘The Intelligent Investor’ karya Benjamin Graham serta ‘Security Analysis’, ia mempelajari setiap seluk-beluk pasar modal.

“Investasi bukan sekadar tentang mencari keuntungan, tapi kita juga harus memahami bagaimana cara kerja bisnis yang sebenarnya,” ungap Timothy dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (12/1/2026).

Berjualan pomade dan sedotan adalah caranya bisa memiliki modal awal berinvestasi di pasar modal. Di usia 19 tahun, pria kelahiran 22 September tahun 2000 itu mendirikan Ternak Uang, sebuah platform edukasi finansial dengan misi meningkatkan literasi finansial masyarakat Indonesia.

Melihat perkembangan pesat teknologi blockchain dan aset kripto, Timothy juga mendirikan Akademi Crypto. Platform ini berfokus pada pengajaran teknologi blockchain dan investasi kripto kepada generasi muda.

Dilansir dari laman Linkedin pribadinya, Timothy pernah menduduki posisi penting di sejumlah perusahaan antara lain owner di Ternak Uang, CEO di Akademi Crypto, Commissioner di Holywings Group dan Co-Owner di FLOQ.

Saat ini, Timothy aktif membagikan konten seputar investasi di platform YouTube pribadinya @TimothyRonald. Ia berpartner dengan rekannya sesama trader, Kalimasada, yang juga terseret dalam laporan tersebut.

Saksikan juga Ekslusif Update, Suyudi: UU Narkoba Penting untuk Direvisi agar Relevan

Tonton juga video “Modus Pria Bandung Bobol Situs Kripto London Rp 6,6 M”

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

Heboh Fenomena Gen Z FOMO Investasi Kripto, Kok Bisa Sih?


Jakarta

Asetkripto semakin tenar di Indonesia sebagai salah satu instrumen investasi yang menarik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor aset kripto di Indonesia per November 2025 mencapai 19,56 juta konsumen atau naik 2,5% dibandingkan posisi Oktober 2025.

Sayangnya, tidak sedikit generasi muda seperti Gen Z yang berinvestasi hanya karena ikut-ikutan atau karena takut ketinggalan sesuatu alias fear of missing out (FOMO), tanpa mendalami instrumen tersebut.

Kondisi ini dikhawatirkan membuat masyarakat rentan terkena penipuan. Salah satunya, terbaru ramai dibahas laporan dugaan penipuan trading kripto yang sedang ditangani aparat penegak hukum menyeret nama influencer Timothy Ronald.


Co-founder Cryptowatch Christopher Tahir menilai, maraknya Gen Z yang FOMO berinvestasi pada kripto merupakan fenomena yang sangat wajar. Hal ini mengingat banyak sekali influencer kripto yang menjual sisi kemewahan dan kekayaan dari hasil investasi tersebut.

“Sehingga ini membuat banyak sekali Gen Z ataupun termasuk generasi millennial yang cenderung untuk mencari cara agar bisa cepat kaya, agar bisa cepat keluar dari rat race. Tentunya salah satu kendaraannya adalah kripto,” kata Christopher, saat dihubungi detikcom, Senin (12/1/2026).

Meski menurutnya bukan tidak mungkin investasi kripto menghasilkan cuan yang besar, namun masyarakat juga perlu dipahami bahwa kripto merupakan investasi dengan risiko tinggi.

“Dengan beli kripto, ada juga risiko yang dapat menghilangkan dana investasi kita. Sehingga menurut saya ada baiknya untuk dipelajari terlebih dahulu apa yang diinvestasikan agar tidak nyangkut ke koin-koin yang tidak jelas. Dikarenakan banyak koin-koin yang tidak jelas ini bisa saja hilang dalam waktu 1 menitan. Jadi sangat penting untuk cek dan recheck dari koin yang kita beli,” ujarnya.

Sementara itu, pengamat kripto, Desmond Wira mengatakan, fenomena FOMO investasi sejatinya tidak hanya terjadi pada instrumen kripto, melainkan semua jenis aset yang mengalami kenaikan harga tajam seperti saham, emas, dan lainnya.

“Saat harga naik tajam, pada berbondong-bondong membeli aset tersebut, tanpa melihat risikonya, fundamentalnya, bahkan banyak yang tidak tahu apa sebenarnya yang dibeli, asal ikut. Istilahnya FOMO, yang ia tahu dan inginkan cuma harga akan naik lagi, dapat profit. Padahal belum tentu, bisa jadi malah ambrol,” jelas Desmond dihubungi terpisah.

Menurutnya, kondisi tersebut juga diperparah dengan adanya influencer yang sering kali melakukan pom-pom aset tersebut. Alhasil, saat harga aset tersebut ambruk banyak yang merasa ditipu influencer tersebut.

“Hal ini bukan pula kematangan finansial. Tapi cuma sifat serakah dari investor yang tidak mau melakukan analisis atau riset tentang aset berisiko yang mau dibeli,” kata dia.

Menurutnya, setiap investor seharusnya melakukan riset mendalam sebelum memutuskan membeli aset tertentu, jangan sampai hanya FOMO atau bahkan percaya pada sembarang influencer. Sebab, bagaimanapun influencer itu merupakan orang asing.

“Idealnya kita harus melakukan riset sendiri, sesuai profil risiko kita sendiri. Untuk itulah sangat penting meningkatkan literasi finansial diri kita sendiri,” ujarnya.

(shc/eds)



Sumber : finance.detik.com

Transaksi Kripto Tembus Rp 482 Triliun


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia sepanjang 2025 mencapai Rp 482,23 triliun. Capaian ini mencerminkan tingkat aktivitas perdagangan aset kripto yang tetap aktif di tengah dinamika pasar global sepanjang tahun lalu.

Selain dari sisi nilai transaksi, OJK juga melaporkan adanya pertumbuhan jumlah investor aset kripto di Indonesia sepanjang 2025. Di mana hingga November 2025, jumlah investor aset digital ini mencapai 19,56 juta orang, meningkat dibandingkan periode Oktober 2025 yang berada di angka 19,08 juta investor.

Sementara itu, nilai transaksi aset kripto pada Desember 2025 tercatat sebesar Rp 32,68 triliun, atau turun sekitar 12,22% dibandingkan November 2025. Kondisi ini menunjukkan bagaimana pasar kripto pada 2025 kemarin berjalan secara normal.


Vice President INDODAX Antony Kusuma menilai fluktuasi transaksi aset kripto merupakan bagian dari siklus pasar yang sangat dipengaruhi perubahan sentimen global dan kondisi makroekonomi.

Artinya penurunan transaksi di akhir tahun dapat menjadi tanda pasar aset digital dalam negeri yang sehat dan peka akan kondisi global.

“Sepanjang 2025, aktivitas perdagangan aset kripto masih berlangsung aktif. Naik turunnya transaksi setiap periode merupakan respons yang wajar terhadap perubahan sentimen dan kebijakan ekonomi global, sehingga mencerminkan pasar yang bergerak secara sehat,” kata Antony dalam keterangan resminya, Selasa (13/1/2026).

Di luar itu, sepanjang 2025 OJK juga sudah menerbitkan sejumlah kebijakan baru untuk memperkuat tata kelola dan manajemen risiko di sektor aset keuangan digital.

Kebijakan tersebut antara lain mencakup Peraturan OJK Nomor 30 Tahun 2025 tentang penerapan tata kelola dan manajemen risiko bagi penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan, serta Surat Edaran OJK Nomor 34/SEOJK.07/2025 terkait rencana bisnis penyelenggara perdagangan aset keuangan digital.

“Selain itu, OJK juga menerbitkan daftar whitelist bagi pedagang aset keuangan digital yang telah berizin dan terdaftar, termasuk INDODAX, sebagai upaya memastikan ekosistem yang lebih aman dan terpercaya bagi investor,” tutupnya.

Simak juga Video OJK Catat Jumlah Investor Kripto RI Tembus Angka 13,71 Juta

(igo/hns)



Sumber : finance.detik.com

Transaksi Rontok Jadi Rp 482 T, Mayoritas Bursa Kripto RI Gigit Jari


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 482,23 triliun sepanjang 2025. Angka tersebut turun dibandingkan tahun 2024, yakni sebesar Rp 650 triliun.

“Nilai transaksi sepanjang tahun lalu sampai akhir Desember 2025 tercatat di angka Rp 482,23 triliun. Trennya mengalami penurunan,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, Hasan Fawzi, dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi XI di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).

Hasan mengatakan, penurunan transaksi sejalan dengan kerugian yang dialami bursa kripto. Ia mengatakan, 72% dari 29 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) atau bursa kripto menelan kerugian sepanjang 2025.


Hasan mengatakan, kerugian yang dialami perusahaan kripto domestik terjadi lantaran investor lebih memilih bursa global. Kondisi ini menjadi catatan bagi otoritas untuk memperkuat penetrasi industri kripto domestik.

“Dari data yang ada memang ditengarai atau terindikasi sebagian besar atau mayoritas transaksi konsumen lokal atau domestik masih disalurkan atau dilakukan tanpa melalui ekosistem domestik dan masih dilakukan melalui, katakan lah para pedagang dan bursa-bursa di regional dan global,” ungkapnya.

Meski begitu, ia mengatakan kontribusi kripto terhadap pajak meningkat pada 2025 menjadi Rp 719,61 miliar. Sebelumnya, kontribusi industri kripto terhadap pajak sebesar Rp 620,40 miliar.

“Kontribusi pajak perdagangan kripto sekalipun transaksinya lebih tinggi Rp 650 triliun (2024) angkanya adalah Rp 620,4 miliar (kontribusi pajak). Tapi kita lihat 2025, sekalipun transaksinya lebih rendah dengan besaran komponen pengenaan pajak yang sama, kontribusi pajaknya jauh lebih tinggi,” pungkasnya.

Simak juga Video ‘Belajar dari Gegernya Dugaan Penipuan Trading Timothy Ronald, Kita Bisa Apa?’:

(ahi/ara)



Sumber : finance.detik.com

72% Pedagang Kripto RI Masih Rugi Bandar


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 72% bursa kripto atau Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) di Indonesia masih merugi sepanjang tahun 2025. Hal ini terjadi karena investor domestik memilih transaksi di sejumlah platform bursa kripto global.

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menilai kondisi ini terjadi karena rendahnya kepercayaan investor yang berdampak pada minimnya volume transaksi. Menurutnya, dibutuhkan dukungan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan industri kripto dalam negeri, salah satunya melalui insentif pajak.

“Kami berharap ada ruang untuk mendorong efisiensi biaya, termasuk melalui skema insentif yang tepat seperti insentif pajak, maupun struktur pendapatan yang lebih berimbang misalnya penerapan komponen biaya ekosistem seperti bursa fee, agar pelaku usaha bisa berinvestasi lebih besar pada kepatuhan dan perlindungan pengguna,” kata Calvin dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (24/1/2026).


Calvin juga menilai perlu adanya penguatan perlindungan konsumen. Pasalnya, mayoritas investor kripto di Indonesia berpendapatan di bawah Rp 8 juta per bulan berdasarkan riset LPEM FEB UI. Para investor juga didominasi berusia di bawah 35 tahun yang mayoritas berpendidikan SMA.

“Kalau basis investornya banyak dari kelompok yang bantalan finansialnya terbatas, maka perlindungan konsumen harus lebih ketat, mulai dari edukasi risiko, transparansi, sampai memastikan akses ke platform legal yang diawasi,” ujarnya.

Sebagai upaya memperkuat praktik pasar yang sehat, ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antar pihak untuk memberantas bursa kripto ilegal. Karena menurutnya, kehadiran platform ilegal berpotensi memangkas kontribusi pajak industri hingga Rp 1,7 triliun per tahun.

“Penegakan terhadap platform ilegal harus tegas, tapi juga perlu dibarengi literasi dan kolaborasi regulator, industri, komunitas, dan akademisi. Targetnya bukan hanya pertumbuhan, tetapi pertumbuhan yang aman dan berkelanjutan,” pungkas Calvin.

Diberitakan sebelumnya, OJK mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 482,23 triliun sepanjang 2025. Angka tersebut turun dibandingkan tahun 2024, yakni sebesar Rp 650 triliun. Kondisi ini menyebabkan 72% dari 29 PAKD menelan kerugian sepanjang 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, Hasan Fawzi, mengatakan kerugian yang dialami perusahaan kripto domestik terjadi lantaran investor lebih memilih bursa global. Kondisi ini menjadi catatan bagi otoritas untuk memperkuat penetrasi industri kripto domestik.

“Dari data PAKD itu masih 72%-nya tercatat mengalami kerugian usaha,” ungkapnya dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi XI di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).

(ahi/fdl)



Sumber : finance.detik.com

Bitcoin Tertekan Isu Geopolitik, Bursa Kripto RI Dilanda Krisis Kepercayaan


Jakarta

Aset digital kripto bergerak penuh tantangan pada perdagangan sepekan terakhir, baik secara global maupun domestik. Sejumlah token kripto juga masih bergerak di zona merah usai terimbas tensi geopolitik Amerika Serikat (AS) dan Eropa terkait Greenland.

Berdasarkan data perdagangan CoinMarketCap, harga Bitcoin (BTC) tercatat sempat terjun ke level terendahnya pada perdagangan Kamis (22/1) di posisi US$ 87.563,4 atau sekitar Rp 1,4 miliar (asumsi kurs Rp 16.777). Kemudian pada Sabtu (24/1), harga aset kripto itu kembali naik kendati masih terkoreksi 5,87% ke harga US$ 89.481,87 atau sekitar Rp 1,5 miliar.

Pelemahan harga BTC juga diikuti sejumlah altcoin lainnya. Ethereum (ETH) misalnya, melemah 10,28% ke harga US$ 2.957,46 atau sekitar Rp 49,61 juta. Kemudian token BNB juga turut melemah 5,28% ke harga US$ 891,24 atau sekitar Rp 14,9 juta. Kedua token ini juga perlahan bangkit meski koreksi sana-sini.


Sentimen Konflik Mereda

Kondisi ini terjadi seiring meredanya tekanan geopolitik antara Amerika Serikat (AS) dan Eropa terkait Greenland serta penundaan ancaman tarif. Saat itu, Indeks Fear & Greed kripto juga naik tipis ke level 34 meski masih berada di area fear. Sejalan dengan hal tersebut, tercatat juga aksi borong BTC yang dilakukan oleh individu atau whale dalam jumlah besar, yakni sebanyak 1.000 BTC pada saat koreksi.

Analis Tokocrypto, Fyqieh Fachrur, mengatakan pola ini kerap terjadi menjelang fase rebound di tengah aksi jual investor ritel. Menurutnya, akumulasi whale memberikan sinyal kepercayaan terhadap BTC di tengah volatilitas jangka pendek masih tinggi.

“Ketika whale aktif membeli di bawah US$ 90.000, itu biasanya mengindikasikan area tersebut dianggap menarik untuk akumulasi. Namun rebound ini masih perlu konfirmasi lanjutan karena tekanan dari sisi makro dan arus dana institusional belum sepenuhnya mereda,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (24/1/2026).

Dari sisi teknikal, BTC masih menghadapi resistensi jangka pendek di area rata-rata pergerakan sepekan pada level US$ 92.864. Fyqieh menilai, harga BTC kembali menguat jika mampu bertahan dan menembus level tersebut.

Namun penguatan BTC masih dibatasi beberapa faktor, utamanya tekanan arus keluar ETF Bitcoin yang mencapai sekitar US$ 707,3 juta atau sekitar Rp 11,8 triliun pada 21 Januari lalu. Selain itu, hambatan teknikal lebih besar pada pergerakan 200 hari sekitar US$ 105.541 yang masih jauh dari harga saat ini.

Ke depan, pelaku pasar akan mencermati langkah akumulasi whale dan spot exchange outflows sebagai sinyal suplai yang kian ketat. Sementara dari pasar global, sentimen positif datang dari pernyataan mantan Presiden AS Donald Trump yang memuji penasihat ekonominya, Kevin Hassett.

Akan tetapi, sentimen ini disebut akan tertahan data tenaga kerja AS yang lebih kuat dari perkiraan. Kondisi ini membuat ekspektasi pemangkasan suku bunga The Fed mundur hingga sekitar Juni 2026 meski pelaku pasar memperkirakan adanya dua kali pemangkasan suku bunga tahun ini.

“Hal ini dinilai meredakan kekhawatiran pasar karena menutup potensi Hassett menjadi Ketua The Fed. Hassett sebelumnya dipandang sebagai figur yang paling tidak independen dan cenderung dovish, sejalan dengan keinginan Trump untuk memangkas suku bunga secara agresif,” jelasnya.

Ekosistem Kripto Domestik Krisis Kepercayaan

Pada ekosistem domestik, bursa kripto sendiri masih menghadapi tantangan kepercayaan pasar. Sepanjang tahun 2025, transaksi kripto sendiri mengalami koreksi yang cukup dalam, yakni menjadi Rp 482,23 triliun dari Rp 650 triliun di tahun sebelumnya.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), 72% dari 29 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) atau bursa kripto di Indonesia masih merugi sepanjang tahun 2025. Hal ini terjadi karena investor domestik memilih transaksi di sejumlah platform bursa kripto global.

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menilai kondisi ini terjadi karena rendahnya kepercayaan investor yang berdampak pada minimnya volume transaksi di platform domestik. Menurutnya, dibutuhkan dukungan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan industri kripto dalam negeri.

“Masih banyaknya PAKD yang merugi menunjukkan industri ini masih berada pada fase pertumbuhan yang menuntut skala, efisiensi operasional, dan penguatan kepercayaan pasar. Ke depan kami berharap ada ruang untuk mendorong efisiensi biaya, termasuk melalui skema insentif yang tepat seperti insentif pajak, maupun struktur pendapatan yang lebih berimbang misalnya penerapan komponen biaya ekosistem seperti bursa fee, agar pelaku usaha bisa berinvestasi lebih besar pada kepatuhan dan perlindungan pengguna,” kata Calvin dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (24/1/2026).

Calvin juga menyebut perlu adanya penguatan perlindungan konsumen. Pasalnya, mayoritas investor kripto di Indonesia berpendapatan di bawah Rp 8 juta per bulan berdasarkan riset LPEM FEB UI. Para investor juga didominasi usia di bawah 35 tahun yang mayoritas berpendidikan SMA.

Sebagai upaya memperkuat praktik pasar yang sehat, ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antar pihak untuk memberantas bursa kripto ilegal. Karena menurutnya, kehadiran platform ilegal berpotensi memangkas kontribusi pajak industri hingga Rp 1,7 triliun per tahun.

“Penegakan terhadap platform ilegal harus tegas, tapi juga perlu dibarengi literasi dan kolaborasi regulator, industri, komunitas, dan akademisi. Targetnya bukan hanya pertumbuhan, tetapi pertumbuhan yang aman dan berkelanjutan,” pungkas Calvin.

(ahi/fdl)



Sumber : finance.detik.com

Terungkap Biang Kerok 72% Bursa Kripto Rugi


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sekitar 72% Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) di Indonesia merugi sepanjang 2025. Kondisi ini terjadi seiring menurunnya transaksi aset kripto menjadi Rp 482,23 triliun dari Rp 650 triliun pada 2024.

Terkait hal tersebut CEO Indodax William Sutanto, menyebut arus transaksi kripto di platform luar negeri terjadi karena pelaku pasar menilai perdagangan di sana lebih kompetitif. Hal tersebut tercermin dari likuiditas yang besar dan efisiensi biaya transaksi.

“Jumlah pengguna kripto di Indonesia sudah besar, tetapi nilai transaksi domestik belum maksimal karena aktivitasnya masih banyak yang mengalir ke ekosistem global. Ini menunjukkan bahwa pasar akan mencari tempat dengan eksekusi yang lebih efisien dan biaya yang lebih kompetitif,” ujar William dalam keterangan tertulis, Kamis (29/1/2026).


Menurutnya tekanan terhadap kinerja domestik juga dipengaruhi oleh struktur pasar yang belum seimbang. Dengan ukuran pasar kripto domestik yang terbatas, jumlah exchange berizin dinilai masih cukup banyak dibandingkan volume transaksi yang tersedia.

“Hal ini membuat persaingan likuiditas menjadi ketat, sementara biaya kepatuhan dan operasional tetap harus ditanggung masing-masing exchange,” terang William.

Selain itu, perbedaan perlakuan biaya antara exchange domestik dan luar negeri juga mempengaruhi daya saing. Menurunnya, Bursa dalam negeri harus menanggung beban pajak dan biaya bursa.

Sementara platform luar negeri tidak memiliki kewajiban serupa terhadap pasar Indonesia. Selain itu, William juga menegaskan perlunya meningkatkan pengawasan mengingat adanya indikasi bursa kripto ilegal yang disebut dapat menggerus penerimaan pajak negara hingga Rp 1,7 triliun per tahun.

“Penegakan terhadap platform ilegal perlu berjalan seiring dengan upaya membangun ekosistem yang tertata, agar pelaku usaha berizin dan konsumennya berada dalam ekosistem yang sehat,” jelas William.

Simak juga Video: Ekonom Celios Wanti-wanti Soal Investasi Kripto di Indonesia

(ahi/hns)



Sumber : finance.detik.com

Bitcoin Terpeleset ke Level Kritis, Investor Ramai-ramai Kabur


Jakarta

Harga Bitcoin sempat menyentuh level terendah dalam 16 bulan dan menguji level psikologis US$ 60.000. Pelemahan ini terjadi seiring aksi jual besar-besaran di saham teknologi global yang membuat investor menjauh dari aset-aset berisiko.

Mengutip Reuters, Jumat (6/2/2026), mata uang kripto terbesar di dunia itu terakhir tercatat naik 1,64% ke level US$ 64.153,24. Sepanjang sesi perdagangan, harga Bitcoin sempat naik-turun setelah sebelumnya jatuh ke posisi terendah US$ 60.008,52.

Level tersebut menjadi yang terlemah sejak Oktober 2024, atau sebulan sebelum Donald Trump memenangkan pemilihan presiden Amerika Serikat. Sebelumnya Trump menyatakan dukungan terhadap aset kripto dalam masa kampanye.


Kepala Riset Pepperstone Melbourne, Chris Weston, menilai penurunan Bitcoin sudah terjadi sejak Oktober 2025. Menurutnya, kondisi ini bisa menjadi sinyal awal tekanan pasar atau sekadar kebetulan. “Banyak posisi besar yang selama ini dipadati investor kini dilepas dengan sangat cepat,” ujar Weston.

Tak hanya Bitcoin, Ethereum juga ikut tertekan. Harga Ether terakhir naik 2,4% ke US$ 1.891,27, setelah sebelumnya merosot ke level terendah 10 bulan di US$ 1.751,94.

Data CoinGecko menunjukkan, nilai pasar kripto global telah menyusut sekitar US$ 2 triliun sejak mencapai puncak US$ 4,379 triliun pada awal Oktober. Bahkan, lebih dari US$ 1 triliun nilai pasar hilang hanya dalam satu bulan terakhir.

Bitcoin diperkirakan turun sekitar 16% sepanjang pekan ini, sehingga total penurunan sepanjang tahun berjalan mencapai 27%. Sementara itu, Ether mengarah ke penurunan mingguan 17% dan telah anjlok 36% sepanjang tahun ini.

Sentimen pasar kripto ikut tertekan oleh aksi jual di pasar logam mulia dan saham. Harga emas dan perak belakangan menjadi lebih volatil akibat aksi beli berbasis utang dan spekulasi berlebihan.

Sejak beberapa waktu terakhir, pergerakan Bitcoin juga kerap sejalan dengan saham teknologi. Harga kripto ini sebelumnya terdongkrak oleh antusiasme investor terhadap kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Co-chair Hong Kong Web3 Association, Joshua Chu, menilai pelemahan Bitcoin ke arah US$ 60.000 bukan berarti kripto akan runtuh. Menurutnya, ini lebih mencerminkan risiko yang selama ini diabaikan investor.

“Mereka yang bertaruh terlalu besar, berutang berlebihan, atau menganggap harga akan terus naik, kini merasakan langsung kerasnya volatilitas pasar dan pentingnya manajemen risiko,” katanya.

Meski begitu, pasar kripto memang sudah mengalami tekanan selama beberapa bulan terakhir sejak kejatuhan tajam pada Oktober lalu yang menyeret Bitcoin dari level tertingginya. Kondisi ini membuat minat investor terhadap aset digital perlahan mendingin.

Analis Deutsche Bank mencatat, dana kelolaan ETF Bitcoin spot di AS mengalami arus keluar lebih dari US$ 3 miliar pada Januari. Sebelumnya, arus keluar juga terjadi pada Desember dan November masing-masing sekitar US$ 2 miliar dan US$ 7 miliar.

(fdl/fdl)



Sumber : finance.detik.com

Efek Trump ke Bitcoin Memudar, Pencalonan Ketua The Fed Ikut Menekan


Jakarta

Harga Bitcoin kembali tertekan dan menyentuh level terendah dalam 15 bulan terakhir seiring aksi jual besar-besaran yang melanda pasar global. Padahal nilai aset kripto terbesar di dunia sempat melesat sangat tinggi berkat dukungan dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Melansir BBC, Jumat (6/1/2026), nilai aset kripto Bitcoin sempat mengalami kenaikan tak lama setelah Trump terpilih sebagai Presiden AS untuk kedua kalinya. Sebab para investor optimis dengan keterlibatan Trump di sektor ini dan berbagai kebijakan terkait yang dikeluarkannya.

Sebagai contoh, salah satu tindakan pertama Trump setelah kembali ke Gedung Putih pada awal Januari 2025 lalu adalah mengeluarkan perintah eksekutif yang bertujuan menjadikan AS sebagai pusat kripto di planet ini.


Pada tahun pertamanya kembali menjabat, Trump meluncurkan aset kriptonya sendiri. Dia melanjutkan keterlibatannya dengan World Liberty Financial, sebuah wahana investasi untuk aset kripto lainnya yang dimiliki oleh keluarga Trump.

Selama pemerintahan Trump hingga saat ini, ia juga sudah menandatangani undang-undang terkait dukungan federal terhadap mata uang kripto, membubarkan tim khusus di Departemen Kehakiman yang fokus pada penegakan regulasi kripto, hingga menghentikan pekerjaan penegakan hukum dan investigasi terkait kripto Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC).

Kondisi ini bahkan sempat membuat aset kripto itu mencapai titik tertinggi sepanjang masa sebesar US$ 122.200 atau Rp 2,06 miliar (asumsi kurs Rp 16.887/dolar AS) pada Oktober lalu. Ini merupakan harga tertinggi sepanjang masa yang pernah dicetak Bitcoin.

Meski kini, nilai aset kripto terbesar di dunia itu sudah mengalami penyusutan hingga ke level US$ 66.000 atau Rp 1,11 miliar. Angka ini tercatat mengalami penurunan sampai 24% jika dibandingkan dengan awal 2026 ini. Jika dilihat dalam 12 bulan terakhir, harga Bitcoin sudah jatuh hingga 32% dan cenderung menuju harga yang terlihat pada awal 2024 dan 2021.

Biang Kerok Harga Bitcoin Anjlok

Analis dari Deutsche Bank mengatakan sedari awal harga Bitcoin memang sangat fluktuatif. Namun penurunan harga yang terjadi belakangan dipicu oleh pencalonan Kevin Warsh sebagai ketua baru Federal Reserve.

Beberapa pihak percaya bahwa calon bos bank sentral AS ini akan mengambil pendekatan yang lebih agresif, menjaga suku bunga tetap tinggi. Padahal kebijakan moneter yang lebih longgar cenderung mendukung investasi pada aset seperti mata uang kripto.

“Penjualan yang terus-menerus ini menurut pandangan kami menandakan bahwa investor tradisional kehilangan minat, dan pesimisme secara keseluruhan tentang kripto semakin meningkat,” katanya.

Meskipun Deutsche tidak memperkirakan kripto akan sepenuhnya ditinggalkan, mereka juga tidak memprediksi Bitcoin akan kembali ke level tertinggi yang dipicu oleh Trump.

Bank tersebut mengatakan bahwa aset digital tersebut kini beralih dari aset yang murni spekulatif ke fase yang lebih realistis sebagai aset yang perlu menemukan peran spesifiknya di pasar investasi.

(igo/fdl)



Sumber : finance.detik.com

Influencer Kripto Bakal Diatur Ketat OJK, Ini Bocorannya


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menerbitkan aturan baru tentang infli keuangan digital, salah satunya untuk aset kripto. Ketentuan tersebut masuk dalam Peraturan OJK (POJK) yang rencananya akan diterbitkan di semester I 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengatakan POJK ini menjadi landasan hukum pihaknya untuk menjatuhkan sanksi terhadap influencer di industri kripto. Sementara saat ini, ia mengakui OJK belum memiliki landasan hukum untuk menindak oknum influencer di industri kripto.

“Dengan POJK tadi mudah-mudahan kami jadi punya landasan hukum dan kewenangan untuk mengenakan sanksi tertentu kepada pihak influencer, termasuk di kripto atau di aset keuangan digital,” ujar Hasan saat ditemui wartawan di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (23/2/2026).


Hasan mengatakan aturan ini ditargetkan terbit pada semester I tahun ini. Adapun saat ini, POJK tentang influencer ini masuk dalam tahap finalisasi dan telah dibahas dalam Rapat Dewan Komisioner OJK.

“Di situ ada pasal-pasal yang betul-betul membatasi apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh para pihak tersebut. Nah harapan kita kalau dengan POJK nanti sudah keluar, maka OJK menjadi lebih punya lagi kewenangan untuk menegakkan ketentuan itu. Jadi setiap pihak penyebar informasi antara influencer kita harapkan tunduk dan mengacu pada norma-norma ketentuan yang ada di POJK itu nanti,” terang Hasan.

Hasan menambahkan, Melalui aturan tersebut, OJK memiliki kewenangan untuk menindak pelanggaran yang dilakukan influencer di pasar modal.

“Di pasar modal itu sebetulnya sudah memiliki landasan hukum untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran di pasar modal. Nah di Undang-Undang Pasar Modal yang dulu pun, dan kemudian dikuatkan lagi, disempurnakan di Undang-Undang P2SK, kewenangan itu kembali semakin ditegaskan,” pungkasnya.

(ahi/hns)



Sumber : finance.detik.com